Gereja Katolik Minta PBB Investigasi Pelanggaran HAM Papua

Penulis: Eben E. Siadari 13:21 WIB | Selasa, 03 Mei 2016

BRISBANE, SATUHARAPAN.COM – Setelah sebagian hasil temuan mereka ke Papua sempat jadi berita ramai di media massa bulan lalu, Komisi Keadilan dan Perdamaian Gereja Katolik Keuskupan Brisbane, Australia, akhirnya melansir secara lengkap hasil temuan tersebut pada hari Minggu (1/5) di Brisbane dan hari ini di Jakarta. Dalam laporan yang diberi judul We Will Lose Everything, A Report of Human Right Fact Findings to West Papua  itu, laporan ini menerbitkan rekomendasi yang cukup progresif, termasuk mendesak adanya campur tangan PBB terhadap pelanggaran HAM di Papua dan bagi upaya penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua.

Dalam laporan setebal 24 halaman itu,  salah satu rekomendasi mereka adalah “Mendesak pemerintah-pemerintah di Pasifik, termasuk Australia, untuk mengupayakan intervensi Dewan Hak Asasi Manusia PBB dan Sidang Umum PBB untuk melakukan investigasi independen terhadap pelanggaran HAM di Papua.”

Selanjutnya, laporan yang merupakan hasil pencarian fakta yang dilakukan oleh Executive Officer Komisi, Peter Arndt dan Suster dari St Joseph Sydney, Susan Connelly, juga merekomendasikan agar “negara-negra di Pasifik, termasuk Australia, menekan pemerintah Indonesia secara langsung dan mengupayakan intervensi PBB untuk menyelenggarakan dialog antara Indonesia dengan para pemimpin rakyat Papua, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), untuk mengidentifikasi jalur yang kredibel bagi penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua.”

Laporan ini dibuat setelah delegasi Komisi mengunjungi Merauke, Jayapura, Timika dan Sorong. Mereka berbicara dan mengorek keterangan dari penduduk Papua, termasuk saksi sejarah kecurangan pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada tahun 1969. Sebagian dari laporan ini telah beredar awal Maret lalu yang dilaporkan oleh catholicleader.com.au.

Misi pencarian fakta ini  mewawancarai lebih dari 250 tokoh masyarakat di Jayapura, Merauke, Timika dan Sorong. Bukan hanya soal HAM, laporan itu juga  mendokumentasikan berbagai diskriminasi ekonomi, sosial dan agama di Papua, termasuk bagaimana penguasaan tanah telah lebih menguntungkan perusahaan multinasional sedangkan warga Papua dikecualikan dari kepemilikan dan pekerjaan.

Laporan tersebut mengungkap secara rinci bagaimana tim pencari fakta mengunjungi sejumlah tempat dan orang di Papua, hingga tiba pada rekomendasi tersebut. Pelanggaran HAM di masa lalu yang terus berlanjut hingga kini diutarakan dalam bentuk narasi maupun angka.

Sebagai contoh, disebutkan bahwa pada tahun 1977 terjadi pengeboman dan kelaparan selama tiga bulan di dataran tinggi Papua, yang diperkirakan menewaskan 25.000 orang. Pengeboman juga terjadi pada tahun 1997 yang merusak ladang dan ternak, yang menyebabkan kelaparan dan kematian ribuan penduduk desa.

Pada 1998 dilaporkan terjadi pembunuhan terhadap pria dan wanita yang sedang berdoa untuk kemerdekaan. Selain itu, dicatat pula pembunuhan terhadap tokoh Papua seperti Arnold Ap (1984), Dr. Thomas Wainggai (1996) dan Theys Eluay (2001) dan Kelly Kwalik (2009).

Lebih lanjut, disebutkan bahwa dalam dekade belakangan ini terjadi pelecehan dan intimidasi terhadap sejumlah lembaga-lembaga kemanusiaan internasional, termasuk Komite Internasional Palang Merah, lembaga Cordaid dari Belanda dan Peace Brigades International. “Organisasi-organisasi ini diusir dari Papua karena mereka membela HAM di wilayah mereka bekerja,” kata laporan itu.

“Delegasi Komisi yang berkunjung ke Papua pada bulan Februari 2016 menemukan tidak ada perbaikan dalam situasi HAM. Laporan pelanggaran HAM oleh anggota pasukan keamanan Indonesia tidak berkurang dan status ekonomi dan sosial rakyat Papua tidak meningkat. Sistem politik dan hukum Indonesia tidak mau dan tidak mampu mengatasi pelanggaran HAM di Papua,”

demikian bunyi laporan tersebut.

“Banyak yang berbicara tentang adanya genosida dalam gerak lambat,” kata laporan itu.

Diakui, laporan ini bermula dari kedatangan delegasi ULMWP ke Australia dan melakukan presentasi tentang yang terjadi di Papua. Seminggu setelah pertemuan, Komisi  Keadilan dan Perdamaian Gereja Katolik Keuskupan Brisbane mengirimkan tim ke Papua.

Sebetulnya, demikian laporan ini memberi alasan, pada tahun 2015 pemimpin negara-negara Pasifik Selatan yang tergabung Pacific Islands Forum (PIF) Leader Summit di Port Moresby  telah merekomendasikan pencarian fakta ke Papua. Tetapi pemerintah Indonesia tidak mengizinkan. Padahal, salah satu tujuan Komisi mengirimkan delegasi  ke Papua adalah untuk membangun hubungan dengan gereja di Papua untuk berkolaborasi di masa mendatang di sekitar isu HAM dan lingkungan.

Karena RI tidak bersedia menerima misi PIF, maka dapat dikatakan Komisi ini menjadi salah satu misi pencari fakta tidak resmi dari Pasifik yang mengunjungi Papua.

Lebih jauh laporan itu mengatakan gereja dan organisasi masyarakat sipil di Pasifik harus melanjutkan membangun jejaring solidaritas dengan mitra mereka di Papua untuk mendukung advokasi dan aksi terhadap pelanggaran HAM serta mengupayakan penentuan nasib sendiri bagi rakyat dan pemimpin Papua, ULMWP.

Di Indonesia, laporan tersebut diluncurkan secara resmi di Jakarta pada Selasa, 3 Mei, oleh VIVAT International Indonesia, sebuah lembaga advokasi international.

Selengkapnya laporan ini, dapat dilihat di link ini: We Will Lose Everything.

Editor : Eben E. Siadari

Dukung ULMWP Anggota Penuh,Vanuatu Minta RI Didepak dari MSG

Penulis: Eben E. Siadari 00:34 WIB | Rabu, 20 April 2016

PORT VILA, SATUHARAPAN.COM – Sebuah pukulan baru menerpa upaya diplomasi Indonesia di forum negara-negara Pasifik Selatan (Melanesian Spearhead Group atau MSG). Pukulan itu datang dari salah satu anggota MSG, yaitu Vanuatu, yang mengumumkan dukungannya terhadap United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) untuk menjadi anggota penuh MSG. Padahal, Indonesia selama ini tidak mengakui keberadaan ULMWP sebagai perwakilan rakyat Papua.

Pada saat yang sama, Vanuatu juga mengumumkan sikapnya untuk meminta MSG menanggalkan status Indonesia sebagai associate member. Padahal, Indonesia kini tengah melobi negara-negara anggota MSG untuk memperoleh keanggotaan penuh.

Sikap Vanuatu ini muncul pada hari Selasa (19/4) ketika Dewan Menteri negara itu menginstruksikan pemerintahnya untuk membawa usulan agar ULMWP ditetapkan menjadi anggota tetap MSG pada KTT mendatang di ibu kota Vanuatu, Port Vila, 6 Mei 2016.

Menurut radionz.co.nz, media yang intens memberitakan pandangan negara-negara Pasifik Selatan terhadap isu-isu regional, pada Selasa (119/4) Dewan Menteri Vanuatu menginstruksikan pemerintahnya untuk mengusulkan agar Indonesia tak lagi menjadi associate member MSG. Itu berarti, Menkopolhulam, Luhut Binsar Pandjaitan, masih harus berupaya lebih keras melobi negara-negara Melanesia lainnya agar dapat meloloskan upaya diplomasi mengegolkan Indonesia sebagai anggota penuh MSG. Kerja keras itu harus dilakukan setelah turnya baru-baru ini ke beberapa negara di kawasan itu, diklaim telah memenangkan dukungan dari Papua Nugini dan Fiji.

Pemerintah Vanuatu selama ini dikenal sebagai pendukung paling setia bagi penentuan nasib sendiri rakyat Papua.

Konflik di Dalam MSG

Pada saat yang sama, Dewan Menteri Vanuatu juga mengumumkan sikap yang bagi sementara kalangan dilihat sebagai merebaknya konflik di antara sesama anggota MSG.

Dewan Menteri Vanuatu menegaskan tidak akan menerima penunjukan Amena Yauvoli dari Fiji sebagai Direktur Jenderal MSG yang baru, yang telah diumumkan oleh Ketua MSG, Manasye Sogavare, yang juga Perdana Menteri Solomon, belum lama ini.

Perdana Menteri Vanuatu, Charlot Salwai, menyatakan keberatan atas keputusan Sogavare dan ia mengatakan masalah penunjukan itu akan diselesaikan pada pertemuan para pemimpin MSG bulan depan di Port Vila.

Sogavare membantah klaim Vanuatu yang mengatakan penunjukan Dirjen MSG dibuat di luar aturan MSG. Menurut dia, menyusul pengunduran diri Peter Forau yang tiba-tiba sebagai Dirjen MSG tahun lalu, adalah hal yang mendesak menunjuk seseorang untuk yang posisi penting tersebut.

Sementara itu, pemerintah Vanuatu sendiri telah merencanakan untuk mencalonkan duta besar negara itu untuk Uni Eropa, Roy Mickey-Joy, untuk posisi Direktur Jenderal MSG.

Saat ini, menurut radionz.co.nz, Mickey-Joy dan para pemohon lain dapat mencari upaya judicial review terhadap keputusan pengangkatan Dirjen yang telah diumumkan oleh ketua. Apakah upaya ini akan diambil, yang jelas pertentangan antara Vanuatu dan PM Solomon mengenai hal ini, menambah dimensi baru bagi perdebatan di MSG.

Editor : Eben E. Siadari

Melanesian Anglicans co-launch group advocating West Papua freedom

Posted on: March 26, 2015 12:30 PM

[The Anglican Church of Melanesia] A one day consultation to discuss and highlight issues concerning West Papua’s struggle for freedom and independence from Indonesia on Friday 20th March 2015, led to the formation of the “Solomon Islands Solidarity for West Papua Freedom”.

The consultation was jointly organized and hosted by the Pacific Council of Churches (PCC) and the Anglican Church of Melanesia (ACOM) and was held at the Melanesia Haus, St. Barnabas Cathedral grounds, in Honiara.

The consultation was a follow up of a workshop held in June 2014 on the theme:Rethinking the Household of God in the Solomon Islands: Training on Stewardship and Leadership, and was facilitated by Mr. Aisake Casimira of PCC and Mr. Sirino Rakabi of the Ecumenical Centre for Research, Education and Advocacy (ECREA), from Fiji.

Representatives and leaders from all the SICA [Solomon Islands Christian Association] and SIFGA [Solomon Islands Full Gospel Association] member churches, various civil society organizations and groups including Forum Solomon Islands International (FSII), Free West Papua Movement in the Solomon Islands, S.I. Grassroots for West Papua, ACOM’s Commission for Justice, Reconciliation and Peace (CJRP), ACOM Mothers Union, Young Women’s Parliamentary Group, Voice Blo Mere, and, the Development Services Exchange (DSE) representing the NGO’s in the country, attended the consultation.

Membership of the “Solomon Islands Solidarity for West Papua Freedom” comprises of representatives of the churches, organizations and groups that were present during the consultation.

The consultation also reiterated its support for the call made by the Churches in the country in a press release issued in Honiara in June 2014 to“…actively support the political independence struggle of the people of West Papua” and to “…commit to advocating their inherent right to gainful political self-determination and true freedom”.

Consequently, a committee was set up to administer and execute planned programmes and activities in the lead up to the Melanesian Spearhead Group (MSG) meeting to be held in Honiara in July 2015, as well as to formulate strategies for ongoing advocacy campaigns in the Solomon Islands as well as regionally and internationally, for the freedom of West Papua.

The Terms of Reference (TOR) for this committee include the following:

1. That the SI government support West Papua’s application to be a member of the MSG;

2. That the SI government makes a clear stand in favour of West Papua;

3. That strategies are made for ongoing advocacy towards freedom for West Papua; and,

4. That submissions are made to the SI government and other national, regional and international bodies on West Papua issues.

Biblically, the underlying principle for the position of the consultation is drawn from the narrative in Exodus 3: 7 – 8 in which God told Moses to go and tell Pharaoh to release [God’s] people from slavery so that they can go and worship [God] freely.

“This consultation affirms that it is morally and ethically wrong to remain silent when our brothers and sisters from West Papua are suffering from suppression and human rights atrocities under an oppressive colonial ruler at our very own doorstep. The Melanesian Region, the Pacific and the World at large need to speak out against Indonesian oppression of West Papua and call upon their leaders and government to ‘let God’s people and nation of West Papua go’.”

Di Sidang Dewan HAM, SOlomon Minta PBB Turun ke Papua

Kamis, 17 Maret 2016 | 04:59 WIB

TEMPO.COJayapura – Sidang Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) ke-31 di Jenewa, Swiss berlangsung pada 29 Februari hingga 24 Maret mendatang. Berbagai isu HAM di berbagai negara anggota PBB disampaikan dalam sidang ini. Salah satunya isu HAM di Papua yang disampaikan oleh delegasi Kepulauan Solomon.

Dalam sesi pleno 15 Maret, Barrett Salato, yang menjadi Ketua delegasi Kepulauan Solomon di sidang Dewan HAM PBB, menyampaikan beberapa isu HAM di Papua yang menjadi perhatian bukan saja Kepulauan Solomon, melainkan juga Melanesia Spearhead Groups (MSG) dan Pacific Islands Forum (PIF).

“Kami sangat menghargai pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua. Melalui Otonomi Khusus ini, banyak sumber daya pembangunan yang disediakan untuk Papua, termasuk untuk pelayanan kesehatan dan pendidikan. Kami juga mengapresiasi meningkatnya perhatian Presiden Indonesia Joko Widodo kepada Papua sejak ia terpilih sebagai Presiden,” kata Barrett Salato.

Meski demikian, lanjut Barrett Salato, negaranya memiliki kepedulian besar pada berbagai laporan tentang penahanan, pembunuhan, penyiksaan, dan pembatasan kebebasan berekspresi dan berkumpul yang terjadi di Papua.

“Hal-hal ini menunjukkan indikasi kuat adanya diskriminasi rasial yang terjadi pada Orang Asli Papua (OAP) di tanah mereka sendiri,” lanjut Barrett Salato.

Kepulauan Solomon dan negara-negara Melanesia, menurut Barrett Salato, juga prihatin dengan populasi OAP yang diperkirakan telah menjadi minoritas di Tanah Papua, sekitar 43 persen dari total populasi di Provinsi Papua dan Papua Barat.

“Kami mendorong pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Dewan HAM PBB memprioritaskan akses untuk Pelapor Khusus PBB untuk Kebebasan Berekspresi datang ke Papua,”

kata Barrett Salato.

Kepulauan Solomon, ujar Barrett Salato, juga mendesak pemerintah Indonesia merespons secara positif permintaan Ketua PIF Peter O’Neill yang juga Perdana Menteri Papua Nugini, untuk mengizinkan misi pencari fakta HAM datang ke Papua guna memastikan adanya dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di sana.

Mengenai misi pencari fakta yang merupakan resolusi pertemuan PIF di Port Moresby tahun lalu, Ketua PIF Peter O’Neill telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo pada akhir Januari lalu untuk berkonsultasi tentang misi tersebut.

Namun Ketua MSG Manasye Sogavare, seusai bertemu dengan Perdana Menteri Fiji Frank Bainimarama di Suva pekan lalu, mengatakan belum ada jawaban pasti dari pemerintah Indonesia.

“Dalam pertemuan dengan Perdana Menteri PNG Peter O’Neill, ia mengatakan ia masih berdiskusi dengan Presiden Indonesia, tentang bagaimana PIF bisa mengirim misi pencari fakta ke Indonesia,” kata Sogavare.

JUBI

PAP : Hanya Dua Solusi, Rekonstruksi UU Otsus Atau Negosiasi Otsus Plus

Sentani, Jubi – Puluhan Pemuda Adat Papua (PAP) dari Jayapura, pekan lalu bertolak ke Jakarta dengan tujuan melakukan aksi demo damai di Istana Presiden, Jakarta.

Tuntutan utama mereka adalah meminta Pemerintah Pusat untuk menutup aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT.Freeport Indonesia di Timika Papua, dan merekontruksi ulang Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) Tahun 2001 yang telah berjalan selama lima belas tahun di Papua.

Decky Ovide, Ketua PAP mengatakan salah satu point penting dalam aspirasi yang disampaikan kepada Pemerintah Pusat adalah segera merekontruksi ulang UU Otsus Tahun 2001 di Papua.
“Setelah melalui perenungan yang panjang, kita memahami bahwa UU Otsus yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada masyarakat Papua tahun 2001 sama sekali tidak berdampak bagi kesejahteraan masyarakat di papua,” ujar Decky yang dihubungi melalui telepon selularnya, Sabtu (5/3/2016)

Decky menegaskan, UU Otsus Papua perlu direkontruksi ulang secara keseluruhan, karena menurutnya otonomi yang diberikan secara khusus kepada masyarakat Papua dalam undang-undang tersebut sama sekali tidak berfungsi. Dirinya bahkan mengklaim penerapan Otsus belum sempurna.

“Yang jelas hanya uangnya, tetapi kemana?” tanyanya.

UU Otsue, lanjutnya, harus ditinjau kembali setiap pasal dan ayat yang termuat didalamnya. Pendidikan, kesehatan yang dijanjikan secara gratis belum terlaksana sampai saat ini. Belum lagi ekonomi, infrastruktur pembangunan. Semuanya tidak berjalan dengan baik sampai saat ini,” tegasnya.

Lanjutnya, aksi yang dilakukan pihaknya ini membuat Pemerintah Pusat berjanji melakukan evaluasi terhadap penerapan UU Otsus di Papua termasuk penggunaan dana yang telah diberikan.

“Evaluasi terhadap UU Otsus oleh pemerintah pusat, diberikan waktu selama tiga bulan. Dalam evaluasi tersebut harus melibatkan pemerintah Provinsi Papua dan seluruh tokoh masyarakat Papua. Untuk Papua hanya dua solusinya, rekonstruksi ulang UU Otsus atau negoisasi Otsus Plus,” ujarnya.

Tuntutan PAP yang nyaris sama dengan pernyataan Gubernur Papua beberapa waktu lalu ingin mengembalikan Otsus ke Pemerintah Pusat, membuat beberapa pihak menuding Gubernur Papua terlibat dalam aksi demo PAP ini.

“Saya tidak ada kaitannya dengan aksi demo tutup Freeport atau kembalikan Otsus itu. Itu bukan urusan saya sebagai gubernur,” kata Gubernur Papua, Lukas Enembe singkat. (Engel Wally)

Kantor ULMWP di Wamena Disebut untuk Memancing Aparat Bertindak Keras

HarianPapua.com – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan menyampaikan pembukaan kantor gerakan pembebasan Papua Barat atau United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) di Wamena beberapa hari lalu adalah sebagai pancingan untuk aparat.

Selain untuk menunjukan eksistensi para penggerak ULMWP, Luhut menyebut hal ini memang sengaja dilakukan agar aparat keamanan mengambil tindakan keras yang akhirnya memancing perhatian publik.

“Yang ada di Wamena itu mereka berharap supaya ada tindakan represif dari pemerintah dan aparat keamanan, tapi tidak (direpresi) kami biarin saja,”

kata Luhut, Jumat (19/2) dikutip Vivanews.

Luhut juga mengatakan kelompok-kelompok yang ingin menunjukan eksistensi ini harus disikapi hati-hati karena ketika aparat keamanan salah mengambil tindakan, masalah HAM akan dibawa-bawa seperti yang selama ini dilakukan.

Sementara itu terkait ancaman-ancaman selanjutnya yang berpotensi terus dilakukan kelompok ini, Luhut menegaskan negara tidak boleh takut karena Indonesia merupakan negara berdaulat.

“Ah apa ancaman-ancaman. Ini negara berdaulat jangan ancam-ancam, macam-macam saja,” katanya.

PM Kepulauan Solomon Dukung Dialog Indonesia-Papua Merdeka

Selasa, 26 Januari 2016 | 10:44 WIB

TEMPO.CO, Honiara – Perdana Menteri Kepulauan Solomon Manasseh Sogavare mengatakan akan terbang ke Jakarta untuk memfasilitasi dialog antara pemerintah Indonesia dan para aktivis pendukung kemerdekaan Papua.

Sogavare, yang saat ini menjabat ketua kelompok negara-negara Pasifik, Melanesian Spearhead Group (MSG), berusaha mempertemukan pemerintah Indonesia dengan kelompok gerakan prokemerdekaan Papua, United Liberation Movement of West Papua (ULMWP).

ULMWP, seperti dijelaskan Abc.net.au, 25 Januari 2016, telah diberikan status pengamat (observer) di MSG pada tahun lalu.

Menurut Sogavare, selain Kepulauan Solomon, Vanuatu dan Kaledonia Baru mendukung upaya dialog pemerintah Indonesia dengan ULMWP. Adapun Papua Nugini dan Fiji kurang tertarik membahas dialog itu dengan Jakarta.

Sebelumnya, koordinator Jaringan Papua Damai, Neles Tebay, kepada Tempo pada pertengahan Desember lalu menuturkan ia mendorong pemerintah melakukan dialog dengan semua elemen masyarakat di Papua, termasuk mereka yang mendukung kemerdekaan Papua. Jadi semua pihak mendengarkan langsung apa yang menjadi tuntutan dan alasan, kemudian bersama-sama mencari solusi terbaik.

ABC.NET | MARIA RITA

Benny Wenda Tolak Bekerja Sama dengan BIN

Amanda Puspita Sari, CNN Indonesia Minggu, 03/01/2016 19:11 WIB

Jakarta, CNN Indonesia — Benny Wenda, pemimpin Gerakan Pembebasan Papua Barat yang dituding Kapolri menjadi dalang penyerangan Polsek Sinak, menolak bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara Republik Indonesia yang berencana melakukan “pendekatan lunak” terhadapnya, seperti juga yang dilakukan terhadap mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka Din Minimi.

Benny juga mengkritik perkataan Kepala BIN Sutiyoso yang menyebut jika dia menolak bekerja sama, BIN akan menyiapkan “pendekatan lain” yang hingga kini masih rahasia dan tidak dapat diungkapkan. Benny menganggap ucapan itu sebagai ancaman.

“Saya tahu bahwa ancaman ini dimaksudkan untuk menakut-nakuti saya, tetapi saya menolak untuk diintimidasi oleh pihak berwenang Indonesia yang menempati negara saya, membunuh warga, dan kemudian mencoba memaksa saya untuk ‘bekerja sama’ dengan skema mereka,” ujar Benny dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (3/1).

Benny menyatakan, dia sekarang tinggal di pengasingan setelah kabur usai ditangkap dan disiksa di Papua Barat karena memimpin aksi kemerdekaan yang damai. Benny tinggal di Inggris setelah diberi suaka politik oleh negara itu pada tahun 2003.

Kini Benny mempertanyakan metode apa yang akan coba diterapkan kepadanya agar dia mau bekerja sama dengan otoritas Indonesia.

“Apakah pemerintah Indonesia mengancam dengan melanggar hukum Inggris dan menuntut saya dengan tuduhan palsu sekali lagi? Atau apakah ‘metode lainnya’ itu akan melibatkan pengiriman tentara Indonesia untuk datang dan membunuh saya di Inggris?”

ujar Benny.

“Jika BIN ingin saya ‘bekerja sama’, maka mereka harus membiarkan rakyat Papua Barat untuk menggunakan hak dasar kami untuk menentukan nasib sendiri melalui referendum kemerdekaan yang damai seperti dijanjikan kepada kami pada 1962,”

ujar Benny.

Benny, pada tahun 2002, ditangkap polisi atas sangkaan terlibat dalam peristiwa penyerangan ke kantor polisi di Abepura, Jayapura, setahun sebelumnya. Ia kemudian melarikan diri dari Lapas Abepura, dan menjadi eksil di Inggris hingga kini.

Sejak saat itu, Benny terus mengampanyekan referendum bagi masyarakat Papua. Dia meminta pemerintah RI mengizinkan warga Papua untuk memutuskan akan memisahkan diri dari Indonesia atau tetap menjadi bagian dari Indonesia.

Kepala BIN Sutiyoso berharap Benny Wenda dapat bersikap kooperatif dengan pemerintah RI seperti Din Minimi.

“(Pendekatan lunak) sudah kebijakan pemerintah, tapi bukan satu-satunya. Kalau dia tidak mau, tentu ada cara lain,” kata mantan Wakil Komandan Jenderal Kopassus itu.

Singgung Jokowi

Selain soal BIN, kunjungan Presiden Jokowi pekan ini ke Papua Barat juga disinggung Benny. Ia menuding kunjungan itu sebagai upaya untuk melegitimasi “pendudukan militer” Indonesia di Papua Barat.

“Baik dia (Jokowi) dan polisi atau militer Indonesia tidak diterima di Papua Barat. Kunjungan itu hanya untuk terus menindas kami dan  mengeksploitasi sumber daya alam kami,” kata Benny, melemparkan tuduhan.

Benny berpendapat pemerintah Indonesia tengah berupaya mengalihkan isu pelanggaran hak asasi manusia di Papua Barat.

Dalam kunjungannya ke Papua yang bertepatan dengan pergantian tahun, Jokowi meninjau langsung sejumlah pembangunan infrastruktur di provinsi paling timur Indonesia itu, mulai bandara, jalan, sampai rel kereta.

Jokowi juga menyambangi Kenyam di Kabupaten Nduga yang masuk kategori zona merah, yakni wilayah dengan keamanan rawan. Di kota itu, Jokowi meninjau pembangunan ruas jalan Kenyam-Batas Batu sepanjang 39,9 kilometer. Jalan itu dibangun untuk mempercepat pembangunan Papua dan untuk menurunkan harga sandang pangan yang mahal.

Benny Wenda Bantah Tudingan Kapolri Dalangi Penyerbuan Polsek

Amanda Puspita Sari, CNN Indonesia Minggu, 03/01/2016 18:07 WIB

Jakarta, CNN Indonesia — Pemimpin Gerakan Pembebasan Papua Barat, Benny Wenda, menampik tuduhan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti bahwa kelompoknya berada di balik penyerbuan terhadap Polsek Sinak di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan tiga polisi.

Benny, dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (3/1), menyebut tudingan Kapolri itu kekanak-kanakan dan konyol.

“Badrodin Haiti dengan kekanak-kanakan menyalahkan saya atas kematian tiga polisi Indonesia di Papua Barat yang jelas tidak memiliki hubungan apapun dengan saya. Saya sungguh-sungguh membantah tuduhan konyol yang termasuk dalam gelombang kebohongan dan propaganda terbaru yang disebarkan oleh pemerintah Indonesia untuk melindungi pelaku yang sebenarnya,”

ujar Benny, menuding balik Kapolri.

“Polisi Indonesia tahu betul saya tinggal 9.000 mil (14.484 kilometer) jauhnya dari Indonesia –di pengasingan di Inggris, dan saya seorang pemimpin kemerdekaan yang sepenuhnya menjunjung perdamaian,”

kata Benny.

Benny menyatakan selalu menganjurkan solusi damai untuk Papua Barat sehingga semua warga Papua Barat mampu memenuhi hak dasar mereka untuk menentukan nasib sendiri melalui referendum kemerdekaan.

Benny ragu Kapolri benar-benar meyakini bahwa Benny yang bertanggung jawab atas serangan di Polsek Sinak.

“Namun, jika dia meyakini (saya pelakunya), dia sangat terkena delusi. Sikap saling tunjuk ini sangat tidak profesional dan dengan sengaja mengambinghitamkan pemimpin yang damai, sementara polisi sendiri memiliki impunitas dan melenggang lolos setelah membunuh warga Papua Barat,”

tutur Benny.

Benny merujuk kepada kasus pembantaian empat siswa sekolah di Paniai, Papua Barat, pada 2014 lalu yang sampai sekarang pelakunya belum juga ditemukan.

“Mengapa setelah lebih dari satu tahun berlalu, pemerintah Indonesia masih belum dapat menemukan pelaku pembantaian siswa di Paniai, tetapi dalam waktu 24 jam segera menyalahkan saya atas kematian polisi Indonesia?”

kata Benny.

“Adakah keadilan atas pembantaian Paniai? Tidak. Adakah keadilan setelah dua remaja pria Papua Barat ditembak di Timika pada 28 September? Tidak. Adakah keadilan atas empat warga Papua Barat yang ditembak dan disiksa hingga tewas di Yapen pada 1 Desember? Tidak,” ujar Benny.

“Lagi dan lagi, warga Papua Barat dibantai oleh pihak berwenang Indonesia, tetapi pelakunya tak pernah mendapatkan keadilan,” kata Benny.

Sebelumnya, Kapolri mengatakan kelompok Benny Wenda berada di balik penyerangan Polsek Sinak. Kelompok Benny juga dituding Badrodin menembak pesawat rombongan Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw saat hendak mendarat di Sinak.

“Saat Kapolda akan melakukan evakuasi terhadap korban yang meninggal, dilakukan penembakan. Itu masih dilakukan oleh kelompok yang sama, yakni kelompoknya Benny Wenda,”

kata Badrodin.

Benny, pada tahun 2002, ditangkap Kepolisian atas sangkaan terlibat dalam peristiwa penyerangan ke kantor polisi di Abepura, Jayapura, setahun sebelumnya.

Belum sempat mendapat putusan hakim, Benny kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura menuju Papua Nugini. Ia kemudian terbang ke London, Inggris, dan mendapatkan suaka di negara itu.

Sejak saat itu hingga kini, Benny yang masuk daftar pencarian orang alias menjadi buron Kepolisian RI terus mengunjungi sejumlah negara untuk mengampanyekan referendum bagi masyarakat Papua.

Benny meminta pemerintah RI mengizinkan warga Papua untuk memutuskan akan memisahkan diri dari Indonesia atau tetap menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kepala Badan Intelijen Negara terdahulu, Marciano Norman, mengatakan kelompok pimpinan Benny Wenda bekerja sama dengan berbagai lembaga swadaya masyarakat internasional yang mendukung kelompok separatis di berbagai negara.

BIN Akan Dekati Tokoh Separatis Papua Benny Wenda

Abraham Utama, CNN Indonesia Rabu, 30/12/2015 09:02 WIB

Jakarta, CNN Indonesia — Badan Intelijen Negara akan menerapkan pendekatan lunak (soft approach) kepada seluruh kelompok ekstremis dan separatis yang melawan pemerintah Republik Indonesia. Hal itu juga berlaku bagi Benny Wenda, tokoh Organisasi Papua Merdeka yang menjadi eksil di Inggris dan disebut Polri sebagai dalang penyerangan terhadap Polsek Sinak tiga hari lalu.

“Itu (pendekatan lunak) sudah kebijakan pemerintah, tapi bukan satu-satunya. Kalau dia tidak mau, tentu ada cara lain,” ujar Kepala BIN Sutiyoso di Jakarta.

Melalui pendekatan lunak itu, BIN berharap Benny Wenda dapat kooperatif seperti kelompok separatis Aceh pimpinan Nurdin Ismail alias Din Minimi, mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka.

Jika Benny Wenda menolak untuk bekerja sama, metode lain disiapkan. Metode itu menjadi rahasia BIN dan Sutiyoso tak dapat membeberkannya.

Mantan Wakil Komandan Jenderal Kopassus yang pensiun dari dunia kemiliteran dengan pangkat letnan jenderal itu hanya berkata, pemerintah RI harus mengambil kebijakan tertentu untuk menjamin keamanan seluruh masyarakat Indonesia.

Tahun 2002, Kepolisian menangkap Benny dengan sangkaan terlibat dalam peristiwa penyerangan ke kantor polisi di Abepura, Jayapura, setahun sebelumnya.

Belum sempat mendapatkan putusan hakim, Benny melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura menuju Papua Nugini. Ia kemudian terbang ke London, Inggris, dan mendapatkan suaka dari negara itu.

Sejak saat itu hingga kini, Benny yang masuk daftar pencarian orang alias menjadi buron Kepolisian RI terus mengunjungi sejumlah negara untuk mengampanyekan referendum bagi masyarakat Papua.

Benny meminta pemerintah RI mengizinkan warga Papua untuk memutuskan akan memisahkan diri dari Indonesia atau tetap menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny