Demonstran Internasional Minta Pembebasan Tahanan Politik Papua

Protes di London, Inggris. Foto: Helen Saunders/Survival

Jayapura, MAJALAH SELANGKAH — Hari ini, 2 April 2014, 100 orang demonstan meminta pembebasan segera terhadap tahanan politik di Papua dalam sebuah demonstrasi damai di luar Kedutaan Besar Indonesia di London, Inggris yang diselenggarakan TAPOL, Survival Internasional dan Amnesty Internasional Inggris.

Dalam keterangan tertulis yang diterima majalahselangkah.com malam ini mengatakan, demonstran meminta partai politik dan kandidat Presiden Indonesia untuk mendukung pemenuhan hak berdemokrasi di Papua dalam menghadapi pemilihan umum nasional untuk calon legislatif, minggu depan. Demonstrasi serupa juga diselenggarakan di Skotlandia, Belanda, Australia, Selandia Baru, Australia, dan Papua.

Di Jayapura, sekitar pukul 10:00 pagi hari ini, polisi melepaskan tembakan kepada peserta aksi damai yang meminta pembebasan terhadap tahanan politik Papua. Polisi menyebut mereka “monyet” dan dua orang telah ditangkap. Laporan awal mengindikasikan bahwa dua orang yang ditahan di Polresta Jayapura mengalami penyiksaan dan tidak diperbolehkan menemui pengacara hukum mereka.

Di London pukul 13:00 masing-masing demonstran memrepresentasikan 76 orang tahanan politk yang saat ini berada di balik jeruji di Papua yang secara simbolik diborgol dan ditutup mulutnya untuk menunjukkan pembungkaman kebebasan berekspresi di Papua.

Pendemo dan mantan tahanan politik Burma, Ko Aung menyatakan,

“Saya menghabiskan enam tahun di penjara untuk menyerukan perlawanan atas ketidakadilan di Burma. Sekarang saya berdiri di sini untuk memberikan solidaritas kepada kawan-kawan di Papua yang mengalami hal yang sama.”

Meskipun kepedulian internasional tentang situasi politik dan HAM di Indonesia telah meluas, namun partai politik di Indonesia tetap tidak memiliki agenda yang ditawarkan untuk situasi damai di Papua. Beberapa demonstran menantang para kandidat Presiden untuk memberikan perhatian dan menjelaskan kebijakan mereka terhadap Papua.

Para demonstran mengangkat plakat yang berisi: “Jokowi, wartawan asing boleh masuk Papua?”  dan “Bakrie, maukah bebaskan tapol Papua?”

Pada surat kepada Duta Besar Indonesia di London, HE Teuku Mohammad Hamzah Thayeb, yang dikirimkan hari ini, penyelenggara demonstrasi, TAPOL menyatakan bahwa terdapat 537 peristiwa penangkapan politik di Papua pada 2013, dua kali lipat dari jumlah penangkapan di tahun 2012.

Kasus yang dilaporkan berupa penyiksaan dan perlakukan buruk dalam tahanan berjumlah tiga kali lipat dibandingkan tahun 2012, sementara kasus yang melibatkan penolakan akses kepada pengacara atau pengadilan yang tidak adil berjumlah dua kali lipat dibandingkan tahun 2012.

Surat itu menunjukkan bahwa terungkapnya peningkatan besar dalam tindakan penangkapan yang bernuansa politik ‘sangat mengganggu dalam masa menjelang pemilihan umum nasional Indonesia minggu depan. Minimnya ruang demokrasi di Papua berarti bahwa Pemilu hampir tidak relevan untuk banyak orang Papua.’

Tahanan politik Papua Dominikus Surabut hari ini mengirimkan pesan dari penjara Abepura ke seluruh para demonstran, yang menyatakan: Kebebasan dan demokrasi tidak bisa dibunuh dan dipenjarahkan, sebab rohnya absolut, tak bisa seseorang atau Negara manapun bisa gagalkan. Kepada para pekerja HAM dan Demokrasi dunia, kita tidak bisa berdiam membisu, tetapi kita terus kepalkan tangan dan jiwa kita secara bersama-sama menyelamatkan dan menempatkan berdemokrasi pada tempatnya.

Surabut ditahan pada 19 Oktober 2011 dan saat ini menjalani tiga tahun hukuman di penjara karena keikutsertaannya dalam pertemuan politik secara damai di Jayapura.

Berdasarkan perkembangan pemantauan bersama yang dipublikasi oleh Papuan Behind Bars, tahanan politik di Papua sering disiksa dan dipaksa untuk mengakui kesalahan. Banyak dari mereka dipukuli dan menjadi subjek dari tindakan kejam dan merendahkan martabat seperti digunduli, dipaksa untuk saling berkelahi atau tidak diberikan makan atau pengobatan yang layak.

Pembatasan pada organisasi internasional dan media asing yang bekerja di Papua Barat berarti bahwa banyak pelanggaran terjadi dalam rahasia, dan pelaporan yang independen adalah hampir mustahil. Ini adalah masalah serius di wilayah yang dikenal menjadi tuan rumah dari salah satu konsentrasi tertinggi pasukan keamanan di dunia.

“Jika Indonesia tidak memiliki hal yang disembunyikan di Papua, mengapa mereka tidak memperbolehkan jurnalis dan organisasi internasional datang ke Papua?,”

ujar Paul Barber, koordinator TAPOL dalam keterangan itu.

“Tujuh puluh enam tahanan politik di Papua tidak dapat disembunyikan dari dunia,”

ujar Paul.

Organisasi internasional dan mekanisme PBB semakin menanyakan pembatasan terhadap hak atas kebebasan berekspresi di Papua yang tidak dapat diterima. Pada November 2012, Working Grup PBB tentang Penahanan Sewenang-wenang mengeluarkan pendapat bahwa penahanan terhadap Filep Karma, selama 15 tahun penjara karena mengibarkan bendera Bintang Kejora adalah pelanggaran terhadap hukum internasional.

Pada Mei 2012, pada sesi Laporan HAM Berkala Universal (Universal Periodic Review) Indonesia pada Dewan HAM PBB di Jenewa, Pemerintah Indonesia menerima rekomendasi untuk mengundang pelapor khusus PBB tentang kebebasan berpendapat dan berekspresi, Frank La Rue.

Meskipun kunjungan tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada awal tahun 2013, namun kunjungan tersebut dibatalkan secara sepihak oleh pemerintah Indonesia. Pada Mei 2013, Ketua Komisi HAM PBB, Navi Pillay menyampaikan situasi kritis terhadap serangan kebebasan berekspresi yang terus berlanjut di Papua.

TAPOL menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk menghentikan tuduhan kepada aktivis politik Papua dengan tuduhan kriminal, meminta pembebasan tanpa syarat terhadap tahanan politik, memenuhi standar internasional mengenai perlakuan terhadap tahanan dan memperbolahkan akses terbuka bagi internasional jurnalis, organisasi HAM dan humaniter.

TAPOL juga meminta para kandidat Presiden untuk membuat agenda setting tentang pelaksanaan HAM, termasuk pembebasan tahanan politik tanpa syarat sebagai pemenuhan hak dasar dan berdemokrasi bagi orang-orang Papua.

Diketahui, berdasarkan update terbaru yang dipublikasi oleh Papuans Behind Bars, terdapat setidaknya 76 orang tahanan politik di Papua yang dipenjara hingga akhir Februari 2014.

Orang Papua di Balik Jeruji adalah satu proyek kolektif yang dimulai oleh kelompok-kelompok masyarakat sipil Papua yang bekerjasama dalam rangka Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penegakan Hukum dan HAM di Papua. Ini adalah gagasan kelompok bawah dan mewakili kerjasama yang lebih luas antara para pengacara, kelompok-kelompok HAM, kelompok-kelompok adat, para aktivis, wartawan dan para individu di Papua Barat, LSM-LSM di Jakarta, dan kelompok-kelompok solidaritas internasional.

Penangkapan politik didefinisikan oleh Papuan Behind Bars berupa penangkapan-penangkapan yang tampaknya bermotif politik dan dapat mencakup penangkapan yang terjadi dalam konteks politik seperti demonstrasi atau berbagai wadah yang digunakan oleh orang-orang maupun organisasi yang secara aktif berpolitik; penangkapan terhadap orang-orang yang aktif dalam politik atau kerabat mereka, penangkapan terhadap orang-orang karena dugaan keterlibatan politik mereka; penangkapan terhadap kegiatan politik seperti menaikkan bendera atau terlibat dalam kegiatan perlawanan sipil; penangkapan massal, dan penangkapan yang bermotif politik dengan tuduhan kriminal yang direkayasa. (Yermias Degei/MS)

Yermias Degei | Kamis, 03 April 2014 02:06,MS

Lihat foto di sini: KLIK

Demo Damai Tuntut Bebaskan 76 Tapol Papua, Polisi Tangkap 2 Mahasiswa

Jayapura, MAJALAH SELANGKAH — Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jayapura menangkap 2 mahasiswa Papua, Alfares Kapisa (25) dan Yali Wenda (20) dalam sebuah demonstrasi damai yang digelar Solidaritas Mahasiswa Peduli Tapol (Tahanan Politik) Papua di depan Gapura Universitas Cenderawasih (Uncen) Waena, Jayapura, Rabu (02/04/14).

Demonstrasi digelar mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jayapura dalam rangka meminta pembebasan 76 Tapol Papua yang mendekam di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan di tanah Papua.

Alfares Kapisa, mahasiswa Kedokteran Uncen dan rekannya Yali Wenda ditangkap dalam pembubaran paksa oleh polisi yang bersenjata lengkap di depan Gapura Uncen sekitar pukul 10:30 waktu setempat.
Selanjutnya, dua mahasiswa Papua ini dibawa ke Polresta Jayapura untuk diinterogasi.

“Kami sedang berada di Polresta. Mereka dua (Alfares Kapisa dan Yali Wenda:red) sedang diinterogasi.  Alfares mendapat intimidasi sampai luka-luka di pipi kiri. Kucuran darah membuat jas almamaternya penuh dengan darah. Demikian juga Yali Wenda luka-luka di kepala,”

kata aktivis HAM Papua, Elias Petege kepada majalahselangkah.com sore tadi melalui telepon selulernya.

Tidak Ada Akses untuk Bertemu

Koordinator Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Papua, Olga Helena Hamadi dan Pendeta Dora Balubun telah berada di Polresta sekitar pukul 18:30 waktu setempat atas permintaan rekan-rekan dan orang 2 mahasiswa itu. Tetapi, kedatangan mereka sia-sia. Mereka tidak mendapatkan akses untuk menemui 2 mahasiswa itu.

Kepada majalahselangkah.com, melalui pesan singkatnya, Olga mengatakan,

“Katanya Kasat tidak ada di tempat. Lalu, saya telepon Kapolres, tapi katanya mereka lagi periksa jadi belum bisa ketemu. Saya jadi heran juga, padahal mereka dua ini tidak di rutan, ada kemungkinan 2 mahasiswa ini dapat pukul.”

“Kami tidak dberi akses bertemu, jadi kami pulang. Padahal, kami datang ke sini atas permintaan teman-temannya dan orang tua 2 mahasiswa ini,”

kata Olga.

Terkait penangkapan dan pembatasan akses ini, majalahselangkah.commenghubungi  Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs Sulistyo Pudjo, tetapi telepon tidak aktif. Terpaksa, majalalahselangkah.commengirimkan pesan singkat untuk konfirmasi, tetapi hingga berita ini ditulis belum ada balasan.

HIngga berita ini ditulis, Alfares Kapisa dan Yali Wenda masih ditahan di Polresta Jayapura. (Yermias Degei/MS)

 Yermias Degei | Rabu, 02 April 2014 23:24,MS

AMP “Indonesia, Amerika Serikat dan PBB ” Mengakui Kedaulatan Papua Barat

Yogyakarta — Puluhan Mahasiswa Papua yang bergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Jogyakart, telah gelar demo damai  dengan menuntut kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Amerika Serikat (AS)dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera memberikan Hak Penetuan Nasib Sendiri Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua Barat.Kamis/13/03/2014. Pagi.

Massa aksi kemudian melakukan longmarch dari Bundaran UGM Jam 09.00 WIB menuju titik nol kilometer di perempatan kantor Pos Besar Yogyakarta.
 
Kordinator umum aksi Aby Douw,
“mengatakan kepada http://www.suarakolaitaga.blogspot.com, bahwa , Negara Indonesia, Amerika Serikat dan PBB untuk mengakui kedaulatan Papua Barat yang di deklarasikan pada 1 Desember 1961 sebagai suatu Negara”.
Kordinator aksi Paskalena Daby,
”Berikan kebebasan untuk menentukan nasif kami. Segerah ! Tarik Militer (TNI-Polri) Organik dan Non-Organik dari seluruh Tanah Papua, hentikan eksploitasi dan tutup seluruh perusahaan milik kaum imperialis, seperti Freeport, BP, LNG Tangguh, Corindo, Medco. Dinilai, perusahaan-perusahaan itu membawa malapetaka bagi Bangsa Papua Barat”.
Menurut Roy Karoba salah satu anggota AMP mengatakan,
“ada pun berbagai operasi militer telah dilancarkan oleh pemerintah kolonial Indonesia untuk membungkam perlawanan Rakyat Papua yang menolak kehadiran Indonesia. Militer menjadi satu-satunya tameng untuk berhadapan dengan Rakyat Papua. Dari masa kepemimpinan Soekarno hingga SBY-Boediono, militer tetap menjadi alat yang paling reaksioner dalam menghadapi gejolak perlawanan Rakyat Papua. Ratusan ribu nyawa Rakyat Papua telah hilang oleh kebiadaban Militer Indonesia”.
Papua sudah merdeka. Tetapi kemerdekaan orang Papua itu telah direbut dan diperkosa oleh Indonesia,PBB, Amerika dan Belanda pada tanggal 19 desember 1961 disebut TRIKORA, ketika papua merdeka selama 18 hari, ujar Roy.
Dalam orasi salah satu anggota AMP Boy mengatakan,
“Kami menilai ketrlibatan PBB dalam status politik rakyat papua barat tidak manusiai dan demkratis, sebab perjanjian New York (New York Agreement) 15 agustus 1962 tidak melibatkan satupun orang papua, selain itu juga aneksasi West Papua kedalam Indonesia 1 mei 1963 adalah awal operasi Militer Indonesia diatas tanah west papua hingga saat ini atau awal penderitaan rakyat papua, dan PEPERA 1969 cacat Hukum dan moral. “
Lanjut Boy.
 
Sebelum adalanya pelaksanaan PEPERA 1969 Pemerintan Indonesia telah kontraka karyah perusahan Kapitalisme/Imperialisme Amerika Serikat pada tanggal 7 Apri 1967, sedangkan pelaksanaan PEPERA pada tanggal 14 juli-2 agistus 1969. Ujar, Boy.
AMP menuntut
“Indonesia, Amerika Serikat dan PBB Berikan Kebebasan dan Han Menetukan Nasib Sendiri Bagi Rakyat Papua Sebagai Solusi demokratis sesuai hukum yang berlaku”.
tegas Daby. (K)Wenas Kobogau
Kamis, 13 Maret 2014|12:33,kbgnews

 

Sikapi Pelanggaran HAM, AMP Akan Gelar Aksi

Sejumlah Massa Aksi di Yogyakarta Saat Membentangkan Bendera Bintang Kejora, Pada Peringatan Hari Aneksasi ( 1 Mei 2013 )
Sejumlah Massa Aksi di Yogyakarta Saat Membentangkan Bendera Bintang Kejora, Pada Peringatan Hari Aneksasi ( 1 Mei 2013 )

Yogyakarta (12/03/2014 – Guna menyikapi berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan pembungkaman ruang demokrasi yang terus menerus dilakukan oleh aparan militer Indonesia (TNI-POLRI) di Papua selama ini, maka Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] berencana menggelar aksi penyikapan yang rencananya akan dilaksanakan pada hari kamis (14/03/2014) di Yogyakarta.

Selain menyuarakan kasus-kasus pelanggaran HAM dan pembungkaman ruang demokrasi yang dilakukan militer Indonesia terhadap rakyat Papua, AMP juga akan menyuarakan

“Hak Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua Barat”,

sebab menurut AMP Hak Menentukan Nasib Sendiri merupakan satu-satunya jalan terbaik untuk penyelesaian permasalahan Papua.

Telius selaku Sekertaris AMP Komite Kota Yogyakarta ketika dihubungi menyatakan bahwa

“kami menggerlar aksi ini untuk menyikapi segalah bentuk penggaran HAM dan pembungkaman terhadap ruang demokrasi di Papua, Indonesia dengan kekuatan militernya selalu melegalkan segalah cara untuk melindungi kepentingan investor asing yang tidak pernah memperhatikan kehidupan orang asli Papua yang memiliki hak atas segalah kekayaan alam yang ada di Papua”,

tegas Telius.

Selain itu, menurut Telius

“aksi kali ini juga sebagai bagian praktek yang akan dilakukan oleh kader-kader/anggota AMP yang baru saja menyelesaikan Pendidikan Politik (DIKPOL) beberapa hari yang lalu”,

kata telius.[rk]

Oceania Interrupted, Dari Bangsa Maori Untuk Perjuangan Bangsa Papua Barat

Jayapura, 9/3 (Jubi) – Sebuah aksi intervensi masyarakat Maori di New Zealand untuk mendukung perjuangan Rakyat Papua Barat dilakukan ditengah Festival Pasifika di Auckland.

Aksi yang disebut Oceania Interrupted Action 3 Free Pasifika – Free West Papua ini dilakukan oleh 14 orang perempuan Maori, yakni Marama Davidson, Ruiha Epiha, Talafungani Finau, Leilani Kake, Moe Laga-Fa’aofo, Genevieve Pini, Amiria Puia-Taylor, Leilani Salesa, Luisa Tora, Mele Uhamaka, Asenaca Uluiviti, Leilani Unasa, Julie Wharewera-Mika, Elyssia Wilson-Heti.

Aksi ini, menurut salah satu penampil, dilakukan sebagai intervensi publik dalam Festival Pasifika ini, untuk memberi dukungan bagi perjuangan rakyat Papua menentukan nasibnya sendiri.

“Mulut kami yang ditutup dengan bendera Bintang Kejora adalah simbol pembungkaman di Papua Barat.”

kata Marama Davidson, salah satu penampil, kepada Jubi. Minggu  (9/3) melalui sambungan telepon.

Keempatbelas perempuan Maori ini memang menutup mulut mereka dengan Bendera Bintang Kejora ukuran kecil dan mengenakan pakaian adat Maori.

“Kebebasan kami sebagai orang Māori dan perempuan Pasifik di Aotearoa, Selandia Baru terikat dengan saudara-saudara Pacific kami di Papua Barat.”

tambah Julie Wharewera-Mika, penampil lainnya.

Menurut Julie dan Marama, tangan mereka yang terikat melambangkan terkekangnya kebebasan rakyat Papua Barat.

Dalam aksi ini, para penampil hanya bergerak secara minim dan tanpa suara. Ini untuk melambangkan kurangnya kebebasan berekspresi dari pendapat politik, kurangnya akses ke sumber daya yang adil dan merata, kurangnya akses ke media yang bebas dan independen yang dialami rakyat Papua Barat. Sementara tubuh para perempuan Maori ini dihiasi dengan warna hitam untuk merayakan eksistensi perempuan sekaligus sebagai simbol berkabung.

Aksi Oceania Interrupted Action 3 Free Pasifika – Free West dilakukan Sabtu, 8 Maret kemarin di Western Springs Lakeside Park, Auckland. Ribuan orang datang ke Auckland untuk menyaksikan Festival Pasifika yang dipusatkan di Western Springs Lakeside Park. (Jubi/Victor Mambor)

 Author : on March 9, 2014 at 21:32:16 WP,TJ

Tapol Papua : Terima Kasih Moana

FILEP KARMA (JUBI/APRILA)

Jayapura, 8/3 (Jubi) – Salah satu tahanan politik (tapol) Papua, Filep Karma dan mantan tapol Papua, Yusak Pakage, mengucapkan terima kasih kepada Perdana Menteri (PM) Vanuatu, Moana Carcasse Kalosil atas pidatonya yang luar biasa tentang situasi HAM di Papua dalam Sidang HAM PBB yang baru saja berlangsung, 5 Maret 2014 lalu.

“Puji Tuhan untuk apa yang sudah dilakukan Moana bagi rakyat Papua,”

kata Filep saat ditemui tabloidjubi.com di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Abepura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (7/3) siang.

Menurut Filep, bagaimanapun usaha dilakukan menutupi kebenaran, tetap saja kebenaran tak dapat dikalahkan.

“Sudah saatnya dunia tahu tentang penderitaan bangsa dan rakyat Papua. Saya berharap  negara-negara demokratis di dunia harus segera merespons apa yang disampaikan PM Vanuatu itu,”

katanya.

Masih terkait Sidang HAM PBB, Yusak Pakage, salah satu mantan tapol Papua yang mana namanya disebut bersama-sama dengan Filep Karma dalam pidato HAM tersebut mengatakan, dirinya sangat berterima kasih pada apa yang telah dilakukan Moana.

“Terima kasih yang sangat dalam untuk Moana, atas nama seluruh orang Papua yang menjadi korban dan telah menderita di atas tanah Papua. Mereka yang menderita di dalam penjara, di tengah rimba, di tempat pengungsian ataupun tempat pelarian. Tuhan telah membuka mata hatinya atas penderitaan rakyat Papua,”

jelas Yusak kepada tabloidjubi.com di Padangbulan, Kota Jayapura, Sabtu (8/3) sore.

Menurut Yusak, PM Vanuatu adalah malaikat Tuhan yang memperhatikan dan mendengar jeritan hati nurani orang Papua selama ini.

“Sudah cukup banyak orang Papua yang dibunuh, disiksa , dipenjara, dikejar-kejar, diteror. Selama itu pula, negara-negara maju bersikap seolah-olah tak tahu pada apa yang dialami bangsa Papua. Padahal, Papua adalah dapur negara-negara maju ini, terutama Amerika dengan Freeport-nya dan Inggris dengan British Protelium-nya. Mereka seolah-olah tidak melihat penderitaan rakyat Papua karena mereka memang hanya ingin menguras kekayaan alam Papua,”

Yusak menegaskan. (Jubi/Aprila)

  on March 8, 2014 at 20:30:29 WP,TJ

Pidato PM Vanuatu Dihadapan Sidang HAM PBB 25 :

Moana Carcasses Katokai Kalosil menyampaikan pidatonya dihadapan sidang Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke 25 (IST)

Jayapura, 5/3 (Jubi) – Selasa, 4 Maret 2014, pukul 12.15 waktu Jenewa, Perdana Mentri Vanuatu, Moana Carcasses Katokai Kalosil menyampaikan pidatonya dihadapan sidang Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke 25. Dihadapan para pemimpin negara-negara anggota PBB ini, Moana menyampaikan keprihatinan tentang situasi yang dialami rakyat Melanesia di Papua. Moana juga mempertanyakan komitmen dalam sidang HAM PBB yang dari tahun ke tahun seakan buta dan tuli terhadap masalah Orang Asli Papua. Di akhir pidatonya, Moana menegaskan komitmen pemerintahannya untuk terus memperjuangkan hak-hak dasar bangsa Papua di atas tanahnya sendiri.

Pidato PM Vanuatu ini bisa disaksikan di laman UN Web TV.

Berikut transkrip pidato PM Vanuatu yang diterjemahkan oleh Jubi. Transkrip berbahasa Inggris bisa diakses di laman West Papua Daily

———-

REPUBLIK VANUATU

Pidato oleh

YANG MULIA MOANA CARCASSES KATOKAI KALOSIL
PERDANA MENTERI REPUBLIK VANUATU

DI HADAPAN SIDANG TINGKAT TINGGI DEWAN HAK ASASI MANUSIA PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA YANG KEDUA PULUH LIMA

JENEWA, SWISS

4 MARET 2014

Tuan Ketua Sidang Dewan Hak Asasi Manusia PBB
Tuan Sekretaris Jendral PBB, Ban Ki Moon
Delegasi-delegasi yang terhormat
Tuan-tuan dan nyonya-nyonya,

Republik Vanuatu amat bersyukur untuk dapat menyampaikan pidato pada pertemuan hari ini.

Saya datang kemari untuk bergabung dengan para pemimpin dunia guna membahas dan mengangkat keprihatinan mengenai tantangan hak asasi manusia yang berbeda-beda yang melanda jutaan warganegara tak berdosa di seluruh penjuru dunia, mulai dari negara-negara kepulauan dan di dalam negara-negara di semua benua.

Tuan Ketua, fokus dari pidato saya di sini dan hari ini terdiri dari dua hal penting tapi menyangkut masalah-masalah yang amat penting bagi seluruh penduduk negara saya. Pertama, saya hendak memusatkan perhatian atas hak masyarakat adat untuk memraktikan ritual adat dan spiritual mereka di dua pulau kami di Provinsi Tafea, Selatan Vanuatu. Dan kedua, saya akan memaparkan kepada sidang sebagian masalah yang berkaitan dengan pelanggaran hak asasi manusia di Papua yang telah mencapai tingkat yang sangat meresahkan bagi masyarakat demokratis di seluruh dunia.

Tuan Ketua, perjuangan negara saya untuk meraih kemerdekaan politis di tahun 1980 ditandai dengan berbagai aksi protes sosial dan munculnya berbagai gerakan politis di negara kami. Kami bangsa Melanesia diperintah oleh Inggris dan Perancis di tanah kami sendiri. Sebelum tahun 1980 kami tidak memiliki status negara di negeri kami dan kami juga bukan warganegara Perancis atau Inggris. Selama 3 empat dasawarsa, kami dibenturkan dengan aturan asing. Dengan demikian kami harus berjuang untuk membentuk identitas sebagai bangsa merdeka yang hidup di negeri kami secara bermartabat. Kemerdekaan adalah tujuan kami. Ini adalah dorongan kuat yang menggerakan para pemimpin kami untuk meraih sesuatu yang tidak lebih kurang dari kemerdekaan politis. Kami tidak berjuang untuk kemerdekaan karena secara keuangan dan ekonomi kami sudah siap. Kami tidak berjuang untuk kemerdekaan karena tuan-tuan penjajah membunuh bangsa kami. Tidak. Kami berjuang untuk kemerdekaan politis karena Tuhan kami telah memberikan hak untuk bebas. Kebebasan adalah hak yang tidak tergadaikan. Itu adalah hak asasi manusia. Dan Vanuatu dinyatakan merdeka pada 30 Juli 1980.

Tiga puluh tiga tahun sesudah kami merdeka, saya senang untuk menyatakan bahwa Perancis telah mulai menunjukkan niat baiknya kepada masyarakat adat kami yang pergi mengunjungi dua dari pulau-pulau yang amat sakral, Umaepnune (Matthew) dan Leka (Hunter) di bagian Selatan negeri kami guna memenuhi kewajiban adat dan spiritual mereka. Ritual dan upacara-upacara adat terus dilangsungkan di pulau-pulau lain di Provinsi Tafea setiap tahunnya meski sebelumnya ada pelarangan yang diterapkan oleh Pemerintah Perancis terhadap masyarakat adat kami untuk bepergian ke Pulau-pulau suci Umaepnune dan Leka guna memenuhi kewajiban adat dan kultural mereka.

Tuan Ketua, sekarang saya ingin membahas tantangan-tantangan hak asasi manusia yang sudah bersifat kronis dan telah berdampak serius bagi masyarakat adat Melanesia di Tanah Papua sejak 1969. Dan saya berbuat ini dengan penuh rasa hormat dan kerendahan hati.

Negara saya dalam forum ini hendak menggemakan apa yang menjadi keprihatinan atas situasi hak asasi manusia di Tanah Papua. Kami sangat prihatin tentang cara dan sikap komunitas internasional yang mengabaikan suara orang Papua, yang hak asasinya telah diinjak-injak dan secara keras ditekan sejak tahun 1969.

Tuan Ketua, Anda memimpin sidang dalam organ PBB yang paling mulia: Dewan HAM PBB. Tetapi apa yang kita buat saat hak-hak bangsa Melanesia di Tanah Papua ditindas oleh campur tangan dan kehadiran militer? Sejak Pepera tahun 1969 yang bersifat kontroversial itu, Bangsa Melanesia di Papua telah menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia yang terus terjadi yang dilakukan oleh aparat keamanan Indonesia. Dunia telah menyaksikan litani penyiksaan, pembunuhan, perampasan, perkosaan, penyerbuan militer, penangkapan sewenang-wenang dan perpecahan masyarakat sipil akibat operasi intelijen. Komnas HAM telah menyimpulkan bahwa tindakan-tindakan tersebut tergolong kejahatan terhadap kemanusiaan menurut UU no. 26/2000 (KOMNAS HAM 2001, 2004).

Dalam suasana ketakutan dan penindasan protes politik, dan pengabaian masyarakat internasional secara terang-terangan termasuk PBB dan negara-negara berkuasa sejak 1969, senyatanya ras yang terlupakan ini masih berani mendambakan persamaan dan keadilan. Namun demikian negara-negara demokratis tetap bungkam seribu bahasa.

Tuan Ketua, sebagai warga Melanesia, saya datang kemari untuk menyerukan adanya tindakan segera. Ketidakadilan di Tanah Papua adalah ancaman atas prinsip keadilan dimanapun di dunia. Saya tidak tidur ketika saya tahu bahwa di tahun 2010 Yawan Wayeni, yang dikenal sebagai seorang pemberontak direkam oleh aparat keamanan saat rebah di pinggir kolam bersimbah darah dengan usus memburai dari perutnya. Saya prihatin ketika di tahun 2010 Telengga Gire dan Anggen Pugu Kiwo diikat oleh TNI dan secara keji disiksa. Sungguh-sungguh memprihatikan saat saya melihat tayangan video saat sekelompok laki-laki Papua diikat dan ditendang oleh para prajurit TNI tak berseragam yang seharusnya melindungi mereka. Saya gelisah karena antara Maret 2011 dan Oktober 2013, 25 orang Papua telah dibunuh dan tidak ada tindakan untuk membawa pelaku ke meja hijau. Sungguh memalukan bagi saya, warga Melanesia, saat mengetahui bahwa sekitar 10% dari populasi Papua telah dibunuh oleh tentara Indonesia sejak 1963. Meski 15 tahun proses reformasi Indonesia telah berlangsung, saya juga cemas bahwa bangsa Melanesia akan segera menjadi kaum minoritas di tanah mereka sendiri.

Tuan Ketua, dalam dunia yang kini begitu erat terhubung dengan teknologi baru, seharusnya tidak ada lagi dalih mengenai kurangnya informasi mengenai situasi hak asasi manusia yang menimpa orang Papua selama lebih dari 45 tahun. Carilah internet dan riset kalangan akademisi dan LSM-LSM internasional, dan Anda akan menemukan fakta-fakta dasar yang menggambarkan pelanggaran hak-hak orang Melanesia di Papua secara brutal. Tetapi mengapa kita tidak membahasnya dalam Sidang ini? Mengapa kita memalingkan muka dari mereka dan menutup telinga kita terhadap suara-suara sepi orang Papua, yang banyak di antaranya telah menumpahkan darah demi keadilan dan kebebasan yang mereka dambakan. Banyak yang menjadi martir yang telah dianiaya dan dibunuh secara keji karena mereka menyuarakan suara-suara yang tak terucapkan dari jutaan manusia yang kini hidup dalam ketakutan di lembah-lembah dan puncak-puncak gunung di Papua. Mereka menuntut pengakuan dan persamaan hak serta penghormatan atas hak-hak asasi manusia mereka dan hak untuk hidup secara damai. Akankah sidang Agustus nanti mendengarkan rintihan mereka dan ambil langkah untuk melindungi hak-hak asasi mereka dan mengakhiri segala kesalahan masa lalu itu?

Saya telah mendengarkan dengan seksama suara seorang mantan PNS Tuan Filep Karma dan mahasiswa Yusak Pakage yang masing-masing divonis penjara 15 dan 10 tahun. Mereka berseru dari balik terali besi dan menyerukan agar negara-negara di Pasifik bersuara menentang ketidakadilan yang menimpa mereka. Kami ini anak-anak pejuang yang gigih berjuang selama Perang Dunia II di Pasifik dan yang telah berhasil membawa damai dan keamanan di belahan bumi Pasifik. Kini saatnya kami berkewajiban untuk membawa damai bagi kampung-kampung dan masyarakat-masyarakat adat Papua dengan memperjuangkan hak-hak dasar mereka yang bagi sebagian terbesar dari kita di sini telah kita terima begitu saja secara cuma-cuma.

Saya sungguh merasa bersemangat karena perkara ini sekarang telah sampai di meja Komite Hak Asasi Manusia Parlemen Eropa dan kami berharap ada tindakan-tindakan nyata untuk memperbaiki kondisi hak asasi manusia bagi saudara dan saudari kami di Papua. Selanjutnya saya menyerukan kepada pemerintah negara-negara maju, khususnya negara-negara Afrika dan negara kepulauan Karibia dan Pasifik agar mengutuk tindakan pelanggaran hak asasi manusia ini. Saya ingin menyuarakan kembali kata-kata Martin Luther King Jr., yang mengatakan dalam pidatonya di tahun 1963 bahwa,

“tidak ada hal di dunia ini yang lebih berbahaya daripada sikap pengabaian yang polos dan ketololan yang disengaja.”

Kita negara-negara demokratis tidak boleh mengabaikan erang kesakitan bangsa Papua.

Tuan Ketua, keprihatinan yang kami angkat ini lebih daripada sekedar perkara menjaga 70% kekayaan minyak dan gas di Papua. Ini adalah perkara status politis. Keprihatinan kami di sini lebih daripada sekedar perkara ekonomis dimana 80% kekayaan hutan, laut dan tambang tetap menjadi milik Papua. Ini adalah perkara penghormatan atas hak asasi dan eksistensi bangsa Melanesia. Perhatian kami tidak menyangkut berapa banyak mereka disuap dengan sendok emas, melainkan seberapa jauh mereka dihargai hak-haknya sebagai sesama warganegara. Dan sejauh mana masyarakat sipil diberi hak untuk menyampaikan pendapat mengenai mutu pemerintahan di tanah mereka sendiri karena inilah yang menjadi ukuran suatu demokrasi yang hidup dan berkembang.

Tuan Ketua, akses harus diberikan kepada ahli-ahli hak asasi manusia PBB, wartawan internasional and LSM internasional untuk mengunjungi Papua.

Dari berbagai sumber sejarah telah nyatalah bahwa bangsa Melanesia di Papua adalah kambing hitam perang dingin dan menjadi tumbal untuk memenuhi selera akan kekayaan sumber alam yang dimiliki Papua. Tuan Ketua, jika Utusan Sekjen PBB waktu itu, Tuan Ortiz Sanz telah mengibaratkan Papua sebagai kanker “dalam tubuh PBB dan tugas beliau adalah menghilangkannya,” maka dari apa yang telah kita saksikan ini amat jelaslah sekarang bahwa kanker ini tidak pernah dihilangkan tetapi sekedar ditutup-tutupi. Suatu hari, kanker ini akan didiagnosa. Kita tidak boleh takut jika PBB telah membuat kesalahan di masa lalu. Kita harus mengakui kesalahan kita dan memperbaikinya.

Tuan Ketua, sebagai penutup, pemerintahan saya berkeyakinan bahwa tantangan hak asasi manusia di Papua harus dibawa kembali ke dalam agenda PBB. Saya menyerukan agar Dewan HAM PBB mempertimbangkan untuk mensahkan resolusi mengenai keadaan hak asasi manusia di Papua. Mandat sebaiknya mencakup penyelidikan atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Papua dan memberikan saran bagi penyelesaian politik secara damai di Papua. Hal sedemikian akan membantu upaya Presiden Yudhoyono dalam mengupayakan dialog untuk Papua.

Terimakasih sekali lagi atas kesempatan untuk menyampaikan pendapat saya dalam forum ini.

Long God Yumi Stanap. Dalam Tuhan kami berpijak. Terimakasih.

———-
(Jubi/Admin)

 on March 5, 2014 at 21:52:23 WP,TJ

4 Maret, PM Vanuatu Akan Pidato Soal HAM Papua di Sidang Dewan HAM PBB

Ilustrasi, Perdana Menteri (PM) Vanuatu Moana Carcasses Kalosil saat berpidato di Sidang PBB. Foto: pacific.scoop.co.nz

Jayapura, MAJALAH SELANGKAH — Perdana Menteri (PM) Vanuatu Moana Carcasses Kalosil dipastikan berpidato soal kondisi Hak Asasi Manusia (HAM) Papua pada Sidang Tahunan Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), UN Human Rights Council, di Jenewa, Swiss, Selasa, 4 Maret 2014 mendatang.

Dalam jadwal resmi yang diterima majalahselangkah.com malam ini, Sabtu, (01/03/14), Moana Carcasses Kalosil akan berpidato dalam High Level Segmen selama kurang lebih 10 menit, 12.00:12.10 waktu setempat.

Sidang Tahunan Dewan HAM PBB akan dibuka secara resmi, Senin (03/03/14) oleh Sekretaris Jenderal PBB, Mr. Ban Ki-Moon; President of Human Rights Council, Mr. Baudelaire Ndong Ella; President of General Assembly, Mr. John W. Ashe;  High Commissioner, Ms. Navi Pillay;  Host Country,  Mr. Didier Burkhalter, President of the Swiss Confederation. Sidang berakhir 6 Maret 2014.

Dalam High Level Segmen tanggal 4 Maret 2014 itu, selain Perdana Menteri (PM) Vanuatu Moana Carcasses Kalosil yang akan bicara soal kondisi HAM Papua, 19 negara lain akan menyampaikan pandangan mereka tentang kondisi HAM di seluruh dunia.

Negara-negara yang akan berpidato pada High Level Segmen4 Maret 2014 adalah Equatorial Guinea, Greece, Estonia, Malaysia, South Africa, El Salvador, Saudi Arabia, Czech Republic, Venezuela (Bolivarian Republic of), Dominican Republic, Angola, International Committee of the Red Cross, Romania, Monaco, Hungary, United Arab Emirates, Denmark, Serbia, Community of Portuguese Speaking Countries.

Koordinator Juru Runding Bangsa Papua Barat, Octovianus Mote dalam wawancara elektronik bersama majalahselangkah.com malam ini mengatakan, PM Vanuatu akan melanjutkan apa yang ia sudah bicarakan dalam Sidang Umum PBB di New York tahun lalu.

“Ini pertama kali seorang kepala negara membawa masalah pelanggaran HAM Papua melalui mekanisme tertinggi dalam PBB. Selama ini yang terjadi adalah hanya memberi kesaksian. Sedangkan yang terjadi sekarang ini masalah Papua dimasukkan dalam agenda resmi PBB,”

kata Mote dari Amerika Serikat.

“Ini langkah awal untuk mendorang sebuah resolusi,”

kata mantan Wartawan Kompas itu.

Octovianus Mote adalah satu di antara lima pejuang Papua Merdeka di luar negeri yang dipilih sebagai juru runding penyelesaian masalah Papua oleh seluruh dewan adat se-tanah Papua dan seluruh komponen perjuangan lainnya dalam sidang Papua Tanah Damai yang dibuka Menteri Koordinator Polhukham Juli 2011silam. Empat juru runding lainnya adalah Dr. John Otto Onawame di Vanuatu, Rex Rumakiek di Australia, Benny Wenda di Inggris, dan Leoni Tanggahma di Belanda.

Ketika ditanya soal keikutsertaan Indonesia pada Sidang Tahunan Dewan HAM PBB ini, kata Mote,

“Indonesia anggota UN Human Rights Council jadi pasti hadir dan pasti akan memberikan komentar sesudah PM Vanuatu bicara. Dalam jadwal, Indonesia belum mengajukan diri sebagai pembicara utama. Tetapi dalam mekanisme, sesudah pidato masing-masing negara, Indonesia punya hak bicara 1 sampai 2 menit untuk memberikan reaksi terhadap apa yang disampaikan. Waktu itu Indonesia akan pakai haknya.”

Kata Mote, Moana Carcasses Kalosil akan mengungkapkan apa yang terjadi di Papua.

“Terpenting juga PM Moana kemungkinan mengungkapkan soal kesalahan yang terjadi pada Pepera Tahun 1969, Act of Free Choice pada rakyat Papua Barat.”

Dikutip voaindonesia.com, edisi, Sabtu, 01 Maret 2014, Departemen Luar Negeri Amerika Kamis, 28 Februari 2014 lalu di Washington DC telah mengeluarkan Laporan Hak Asasi Manusia. Dalam laporan itu disoroti berbagai pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia, di antaranya penyerbuan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan Yogyakarta, masih terjadinya aksi kekerasan di Papua, serta kegagalan melindungi hak kelompok minoritas dan agama.

Diketahui, Sidang Tahun PBB di Geneva digelar tiap tahun tiga kali Maret, Juli dan September. (Yermias Degei/MS)

Sabtu, 01 Maret 2014 23:35,MS

Saatnya Semua Organ dan Fraksi Perjuangan Bersatu

Ilustrasi. Ist.

Jayapura, MAJALAH SELANGKAH — “Kita harus menyatukan semua organ dan faksi perjuangan Papua Merdeka yang ada di Papua maupun luar,” begitu kata Markus Haluk, Sekjen AMPTPI dalam diskusi panel kepadamajalahselangkah.com, Sabtu (1/03) di aula P3W Abepura, Jayapura.

Haluk menghimbau semua faksi perjuangan dan organ-organ perjuangan untuk membentuk suatu kekuatan besar, menuju kepada tujuan bersama, Papua Merdeka.

“Ada kecemburuan sosial antara satu organ dan faksi perjuangan, sehingga kami lakukan diskusi panel ini untuk menyatukan semua organ dan faksi perjuangan ini,”

ata Haluk.

Yusak Pakage juga berpendapat sama.

“Kita perlu membangun kesataun dan persatuan semua organ dan faksi berarti akan nampak kekuatan kita untuk melawan sistem ini,”

kata Pakage.

Lanjut Yusak,

“Tingkat kesadaran orang Papua belum nampak secara keseluruhan, maka kita perlu memberi pemahaman kepada siapa saja orang Papua”

(MS/John Kuayo)

 Admin MS | Sabtu, 01 Maret 2014 19:55,MS

Agustina Gire, Korban Insiden Baku Tembak Di Mulia, Dirawat Intensif Di RSUD Mulia

Aparat TNI AD saat membuka area untuk pembangunan POS TNI di Kampung Wineri, Jumat 28 Feb 2014 (Doc. Samianto Wonda)

Jayapura 1/3 (Jubi) – Agustina Gire Telenggen, ibu rumah tangga korban dalam insiden baku tembak antara TNI AD dan kelompok sipil bersenjata (KSB) di Kampung Wineri, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya hingga saat ini (Sabtu, 1/3) masih dirawat secara intensif di RSUD Mulia.

“Perempuan itu pagi-pagi berada di kebun. Saat terjadi kontak senjata, ada peluru mengenai bagian betisnya. Entah peluru dari mana,”

kata Kepala Distrik Muara Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Samianto Wonda, saat di hubungi Jubi via telepon seluler, Sabtu (1/3).

Korban, Agustina Gire Telenggen, lanjut Samianto, kemudian dievakuasi ke rumah sakit menggunakan mobil miliknya.

“Saya tidak sempat lihat ibu itu, umurnya kira-kira diatas 35 tahun,”

tambah Samianto.

Menurut Samianto, aksi kontak senjata terjadi sekitar jam 10.00 atau 11.00 waktu Papua, Jumat (28/2) kemarin pagi, disekitar pos TNI Kampung Wineri, Distrik Mulia.  Saat itu TNI sedang fokus ke pembongkaran lokasi dengan menggunakan alat berat satu unit.

“Itu anggota (TNI-Red) banyak sekali. ada Zipur punya, Yonif 751, semuanya sekitar seratus orang. Anggota yang kerja di sana tiba-tiba diserang dari arah gunung Wineri ke Pos TNI yang lagi kerja,”

katanya.

Kabag Humas Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya, Akbar membenarkan adanya korban dalam baku tembak di Kampung Wineri, Distrik Mulia ini.

“Ibu atas nama Agustina Telenggen. Tertembak kemarin, karena peluru nyasar. Entah peluru itu dari mana. Itu warga yang berdomisili di daerah Wineri,”

kata Akbar dari kepada tabloidjubi.com melalui telepon selulernya, Sabtu (1/3).

Akbar melanjutkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya akan menanggung seluruh biaya rumah sakit Agustina Telenggen tersebut. Jika tidak bisa ditangani dokter setempat pun Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya siap menanggung biaya pengobatan jika harus dibawa ke luar Puncak Jaya.

Sementara itu, Panglima Kodam XVII Cenderawasih, Mayjend TNI Christian Zebua saat dikonfirmasi mengenai korban insiden baku tembak ini mengaku belum menerima laporan adanya korban.

“Saya sampai sekarang belum dapat laporan. Oke, makasih ya,”

kata Zebua melalui sambungan telepon selular, Sabtu (1/3).

Sedangkan Dandim 1714 Puncak Jaya, Letkol INF A. Arisman, secara tegas mengatakan tidak ada korban dalam insiden baku tembak tersebut.

“Informasi (korban-red) tidak ada. Dia (Kepala Distrik-Red) lagi di Medan kok,”

kata Arisman, Sabtu (1/3). (Jubi/Indrayadi TH)

Author :  on March 1, 2014 at 17:46:41 WP,TJ

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny