Ketua MRP : Jangan Terprovokasi 1 Desember

JAYAPURA- Ketua MRP, Timotius Murib mengatakan, masyarakat tak perlu resah atau terganggu dengan segala aksi yang akan dilakukan jelang peringatan 1 Desember.

Menurut Murib momen 1 Desember bukan momen yang perlu ditakutkan sebab itu hanya diperingati kelompok tertentu. Untuk itu diingatkan bagi seluruh masyarakat di Tanah Papua jangan terprovokasi dengan hal hal yang pada akhirnya mengorbankan masyarakat sendiri. “Entah momen 1 Desember atau 14 Desember janganlah ditanggapi berlebihan atau merangkul massa untuk melakukan aksi yang akhirnya mengorbankan diri sendiri karena terbentur dengan aparat,” ujar Murib

Pesan Ketua MRP ini disampaikan ini kepada Bintang Papua, Senin( 26/11). Ia mengatakan masyarakat asli Papua jangalah terhasut oleh hal hal yang bersifat provokatif yang dilakukan sekelompok orang untuk kepentingan tertentu dengan memanfaatkan kedua momen ini, karena kedua momen ini dilakukan oleh kelompok tertentu dua pihak yang sama sama memperingati sebuah hari yang dimaknai sendiri dengan caranya sendiri dan pasti mereka juga tak menginginkan terjadi suasana yang tidak diinginkan. Untuk itu, Ketua MRP mengajak semua masyarakat di Papua khusus kaum Nasrani untuk lebih memfokuskan diri pada Perayaan Natal yang merupakan Hari raya Suci, Hari yang berbahagia, dari pada memikirkan hal hal yang tak mungkin hingga melupakan masa- masa Adven menuju Pesta Natal yang suci ini.” Sangat baik masyarakat kita memfokuskan diri pada persiapan Natal sehingga Bulan Desember 2012 ini makna Natal itu dapat dirasakan, sebab dari pengalaman tahun sebelumnya memasuki Natal selalu diwarnai situasi tak nyaman di masyarakat yang berpengaruh pada seluruh persiapan umat Kristen menyambut Natal. (Ven/don/l03)

Rabu, 28 November 2012 08:22, Binpa

Pejuang Kemerdekaan West Papua Berhasil Menewaskan 3 Anggota Polisi Di Lanny Jaya

Lanny Jaya – Pagi ini, Kelompok pejuang Kemerdekaan West Papua ( TPN/OPM ) daerah Lanny Jaya melakukan kontak senjata dengan aparat kepolisian Indonesia yang sedang berjaga di Polsek Pirime, Kab. Lanny Jaya.

Dalam kontak senjata yang terjadi pagi ini, Kelompok Pejuang Kemerdekaan West Papua berhasil dilumpuhkan 3 orang anggota Kepolisian Indnesia yang sedang berjaga di Tempat kejadian dan berhasil merebut 3 buah senjata senjata api, diantaranya 2 sejata laras panjang dan 1 buah revolver.

Dari informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa, sala satu anggota kepolisian yang berhasil dilumpuhkan adalah Kapolsek Pirime sendiri, dan dari informasi lanjutan menyebutkan bahwa, hingga saat ini situasi di lokasi kejadian masih mencekam dan penambahan Militer terus dilakukan.

 

‘1 Desember Sakral Jangan Dikotori’

Alex Baransano, Komandan SATGAS Port Numbay
Alex Baransano, Komandan SATGAS Port Numbay
JAYAPURA—Menilai isu-isu yang berkembang menjelang 1 Desember sudah berlebihan, membuat SATGAS Papua mengeluarkan himbauan agar masyarakat tidak perlu takut dalam menghadapi momen tersebut.

Alex Baransano, Wakil I Bidang Komando SATGAS Papua yang menyambangi Bintang Papua Senin (26/11) malam menyerukan agar seluruh pihak dapat memandang momen tersebut dengan baik walau di dalamnya menyangkut banyak kepentingan, termasuk kepentingan politik. “Masyarakat Papua dihimbau melihat (1 Desember) dengan baik, memang momen ini sangat sakral jadi jangan dikotori dengan aksi anarkis atau pun pengibaran bendera,” ucapnya.

Lebih lanjut ia mengutarakan bahwa dibalik 1 Desember ada momen yang jauh lebih penting, yang itu momen Pemilihan gubernur Papua. “Kami tidak mau orang Papua berkelahi di dapurnya sendiri, dan kami mengajak semua pihak untuk menyukseskan PILGUB agar putra Papua yang terpilih nantinya bisa membawa perubahan,” tuturnya lagi.

Alex yang juga mengaku menjabat Komandan SATGAS Port Numbay berucap agar masyarakat jangan melihat hal ini sebagai hal yang menakutkan. Dan kepada pihak-pihak yang memiliki kepentingan dibaliknya ia menegaskan agar mereka tidak mendahului kehendak Tuhan karena menurutnya ada waktu Tuhan untuk menentukan segalanya. Ditanya mengenai kemungkinan yang biasa terjadi pada saat 1 Desember seperti pengibaran bendera, ia berkomentar, belum ada pihak yang menjamin akan melakukan aksi tersebut.

“Tidak ada yang menjamin akan ada pengibaran bendera, bendera itu bukan mainan yang bisa dimainkan seenaknya saja, kadang dikibarkan lalu diturunkan,” cetusnya.

Ia pun berani menjamin bahwa 1 Desember akan bisa dilalui dengan situasi yang aman, sehingga masyarakat tidak perlu takut dalam melakukan aktifitas.

Polri Tak Boleh Tembak Warga Sipil
Adanya isu yang berhempus 1 Desember mendatang akan terjadi konflik di sejumlah wilayah di Tanah Papua yang acapkali diperingati sebagau HUT TPN/OPM ditanggapi dingin Wakil Ketua DPRP Yunus Wonda, SH yang dikonfirmasi, Senin (26/1).

Kata dia, pihaknya menghimbau kepada aparat Polri memberikan keleluasaan warga yang ingin menyampaikan ibadah syukur saat 1 Desember mendatang.

“Kalaupun rakyat melakukan ibadah syukuran. Ya, ibadah syukuran dengan Tuhan. Itu hak setiap warga negara. Kita tak bisa melarang orang beribadah karena itu dilindungi UU. Tapi menciptakan situsi yang kondusif hingga ibadah syukuran berakhir,”kata Wonda.

Namun, kata dia, bila pihak-pihak tertentu mengibarkan bendera Bintang Kejora, maka aparat Polri perlu melakukan pendekatan persuasif bukan justu melakukan pendekatan kekerasan dan represif seperti menembak mati dan menghilangkan nyawa warga sipil yang tak berdosa.

Politisi Demokrat ini menegaskan, pendekatan kekerasan dan represif menembak mati atau menghilangkan nyawa orang lain bukan solusi. Tapi pendekatan persuasif harus dibangun di Papua.
“Sudah terlalu banyak pertumpahan darah di Papua. Sudah waktunya mengakhiri dari semua itu, pendekatan yang dibangun selama ini oleh pihak aparat TNI Polri ini harus terus dibangun sekaligus komunikasi dengan masyarakat,” tuturnya.
Terkait adanya ancaman dari pihak-pihak tertentu yang ingin mengibarkan Bintang Kejora khususnya di wilayah Jayapura Utara, Kapolsek Jayapura Utara AKP KR Sawaki, SE yang dihubungi terpisah mengatakan, pihaknya memberikan jaminan pada 1 Desember tak ada pengibaran bendera Bintang Kajora.

“Saya tak mau mendahului kekuasaan Tuhan, tapi naluri saya menjamin 1 Desember wilayah saya aman karena saya menjadi bagian dari masyarakat. Masyarakat menjadi bagian dari saya dan ada komitmen bersama yang telah dibangun ketika kami melakukan acara bakar batu bersama masyarakat di Kelurahan Angkasa,”kata dia.

Dia mengatakan, bila ada pihak yang mengibarkan Bintang Kejora dalah provokator. Dan itu tetap disikapi secara serius oleh masyarakat adat baik secara hukum, budaya dan adat. “Kami telah berjanji bersama untuk menjaga stabilitas, keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan humanis sebagaimana amanat Kapolda Papua ketika membuka Operasi Aman Matoa II,” ujarnya. (ds/mdc/don/l03)

Selasa, 27 November 2012 10:10, Binpa

NRPB : 1 Desember Itu Urusan KNPB

JAYAPURA – Peringatan momen 1 Desember masih menjadi perdebatan di kalangan kelompok ekstrim Papua. Jika sebelumnya Aktivis HAM Sebby Sambom dari pelariannya menyerukan 1 Desember tak perlu diperingati secara berlebihan apalagi penaikan Bintang Kejora (BK) karena bukanlah hari kemerdekaan, namun hanya sebagai Dekolonialisasi PBB, maka pernyataan senada juga diungkapkan kelompok Negara Republik Papua Barat (NRPB). Meski kelompok ini ngetol menyuarakan aspirasi Papua Merdeka, namun mereka menolak peringatan 1 Desember sebagai bentuk kemerkadaan rakyat Papua.

Kepala Kantor Sekretariat Negara Republik Papua Barat (NRPB), Agustinus Waipon, mengatakan, adanya rencana dari sejumlah tokoh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan masyarakat lainnya akan melaksanakan peringatan 1 Desember sebagai bentuk kemerdekaan rakyat Papua, adalah sebuah pengkhianatan terhadap perjuangan kemerdekaan rakyat Papua yang dinakodai oleh ‘Presiden’ Yance Hembring. “Jadi kami menolak dengan tegas aksi-aksi peringatan 1 Desember yang tidak secara langsung kami menilai itu telah mengkhianiati rakyat kami,” ungkapnya kepada Bintang Papua, Minggu, (24/11).

Meski demikian, ia menyatakan mengenai peringatan 1 Desember mendatang itu urusan KNPB, bukan urusan pihaknya selaku Negara Republik Papua Barat (NRPB) yang sudah merdeka dan berdaulat pada 1 Juli 1971. Pasalnya, NRPB jika memperingati kemerdekaan Bangsa Papua Barat itu tidak dilaksanakan pada 1 Desember melainkan pada 1 Juli, karena sangat jelas landasan konstitusional undang-undang dasar (UUD) NRPB dicetuskan dan diproklamirkan bersamaan kemerdekaan NRPB pada 1 Juli 1971 tersebut.

Disinggung soal masalah keamanan itu pihaknya menyerahkan secara penuh kepada aparat keamanan, jika menjelang maupun pada tanggal 1 Desember ada kekacauan dan korban jiwa, NRPB mempersilakan aparat keamanan dari NKRI untuk menindak tegas mereka yang membuat keresahan di masyarakat atau membuat rakyat menjadi korban.

“Perjuangan kemerdekaan Bangsa Papua Barat itu penuh dengan kedamaian. Peringatan 1 Desember itu tidak memenuhi syarat ketentuan hukum dan tidak punya landasan hukum yang kuat. Kami tidak ada program untuk pengibaran Bendera Bintang Kejora (BK). jika itu ada nantinya pada 1 Desember, maka itu tindakan brutal yang dilakukan oknum diluar NRPB yang mengorbankan rakyat Papua,” tukasnya.

Menurutnya, rencana aksi pada 1 Desember adalah sebuah tindakan yang dilakukan oleh orang-orang (KNPB,red) yang tidak mengerti mengenai politik merdeka Bangsa Papua Barat, sehingga dengan segala cara mau membuat tindakan anarkis yang merugikan diri sendiri dan rakyat Papua.

Atasa dasar itulah dirinya menghimbau kepada rakyat Papua agar jangan terlibat dalam aksi 1 Desember tersebut, karena itu jelas bukan perjuangan murni kemerdekaan Bangsa Papua Barat.

“Mari kita rapatkan barisan untuk menerima kemerdekaan yang sudah diperjuangkan oleh Presiden NRPB, Yance Hembring, yang juga sudah mendaftarkan di PBB. Tinggal selangkah lagi penyerahan dari NKRI ke NRPB untuk merdeka dan berdaulat penuh,” ujarnya.

“Siapapun boleh tuding menuding karena itu hak mereka, tapi perjuangan kemerdekaan yang murni harus dikontrol, karena apakah perjuangannya sudah memenuhi syarat bernegara ataukah belum. 1 Desember tidak masuk dalam logika hukum alias sudah cacat hukum, karena ibarat mau kasih bangkit orang yang sudah mati 100 tahun yang sudah tinggal bangkainya saja. 1 Desember sudah mati sejak tahun 1969,” pungkasnya. (nls/don/l03)

Selasa, 27 November 2012 10:07, Binpa

SHDRP Minta Polisi Bertindak Persuasif Terkait 1 Desember

Alius Asso

JAYAPURA –Wakil  Ketua I Solidaritas Hukum Dan HAM Demokrasi Rakyat Sipil Papua (SHDRP), Alius Asso, meminta kepada aparat kepolisian agar bisa bertindak persuasif  terkait pengamanan 1 Desember nanti, yang dirayakan sebagai HUT OPM.

Menurut pria kelahiran Kampung Hepupa, Jayawijaya 19 September 1986 itu, perayaan tiap 1 Desember bagi orang Papua merupakan hal yang biasa, sebagaimana hari besar lainnya yang dirayakan seperti perayaan 17 Agustus oleh pemerintah Indonesia.

“Makna 1 Desember bagi orang Papua begitu bersejarah dan perlu dikenang lewat perayaan-perayaan tiap tahunnya. Anak kecil saja tahu tentang makna perayaan 1 Desember,”

  jelasnya saat dihubungi, Minggu, (24/11).

Menurut, jebolan SMU YPK Betlehem 2006 lalu,  1 Desember nanti di sejumlah wilayah adat dan sekarang diklaim sebagai 7 negara bagian dari Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) seperti Mamta, Saireri, Bomberay, Domberay, Me Pago, Ha Anim dan lainya pasti akan menyambut hari tersebut dengan perayaan berupa ibadah syukuran ataupun upacara bendera.

Tetapi Asso tidak bisa melarang dan juga tidak mengahimbau jika ada yang mengibarkan Bendera Bintang Kejora (BK) pada saat itu.

“Saya tidak bisa melarang jika ada yang lakukan hal itu (mengibarkan BK,red), itu merupakan hak dari mereka,”

jelasnya. Lanjutnya, aparat keamanan harus profesional dalam menyikapi permasalahan seperti ini, karena setiap tahun berjalan sudah menjadi rutinitas rakyat Papua untuk memperingati hari bersejarah tersebut, dan ini sudah berlangsung sejak turun temurun.

“Jika melihat hal seperti ini, polisi harus bertindak bijak dan profesional. Tidak represif, tapi merangkul. karena jika tidak pasti akan ada korban lagi dari rakyat Papua. Kalau di Sentani mungkin akan dilakukan di makam Theys dalam bentuk ibadah, tapi kalau di Kota Jayapura lainnya belum dipastikan karena lokasi ibadah,”

katanya.

“Adanya stateman dari Kapolda Papua, Irjen Pol Tito Karnavian bahwa akan ada pengamanan 1 Desember oleh POLRI dan TNI, hal itu merupakan tugas dari aparat keamanan, hanya saja jika bertugas tidak berlebihan dengan cara kekerasan. Bila hanya ibadah saja, kenapa harus dilarang oleh aparat keamanan,”

sambungnya.

Ditambahkannya, iklim demokrasi kini sedang berkembang, yang mengekspresikan diri dalam menyampaikan aspirasinya secara damai, namun jika aspirasi itu dilarang, maka Negara ini telah membungkam ruang demokrasi di Negara ini di atas ketidakadilan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

“Pengamanan itu perlu, negara ini kan punya UU yang melindungi warganya. dan dalam demokrasi, sudah jelas ada dalam UU 1945 pada alinea pertama,”

imbuhnya.(nls/mir/don/l03)

Senin, 26 November 2012 11:16, www.bintangpapua.com

OPM Minta Aparat Tak Ganggu KTT TPN/OPM

Jayapura – Kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) akan menggelar pesta Demokrasi Papua Barat, yakni Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM), 26-30 November di Tingginambut Puncak Jaya Papua. Untuk itu, OPM meminta aparat keamanan Indonesia menghentikan segala aksi kekerasan atau baku tembak selama acara berlangsung.

Panglima OPM Goliat Tabuni yang bermarkas di Tingginambut Puncak Jaya menegaskan, selama Konferensi Tingkat Tinggi TPN OPM, pihaknya meminta aparat keamanan Indonesia tidak menggangu jalannya acara.

“Aparat tidak boleh datang kesini (Tingginambut), tidak boleh ganggu acara sampai selesai,”

ujar Goliat Tabuni melalui telepon selulernya, Senin 19 November.

Lanjut Goliat Tabuni, Konfrensi Tingkat Tinggi TPN-OPM yang akan diselenggerakan, juga sekaligus akan mengukuhkan dirinya sebagai Panglima  Tertinggi OPM.

“Selain bicara tentang perjuangan OPM, juga akan kukuhkan saya sebagai Panglima Tertinggi OPM,”

ucapnya.

Menurut Goliat, agar acara KTT terselenggara dengan aman dan lancar, pihaknya sudah menyurati Kapolres Puncak Jaya dan Wakapolda Papua, guna meminta  izin .

“Saya sudah kirim surat resmi ke Kapolda Puncak Jaya dan Kapolda Provinsi, sebagai tanda pemberitahuan, yang intinya KTT TPN/OPM tidak diganggu,”

paparnya. Kata Goliat Tabuni, dalam KTT TPN-OPM yang akan berlangsung selama 4 hari itu, pihaknya akan mengundang semua OPM maupun simpatisan yang ada di Tanah Papua.

“Undangan sudah kami kirim ke seluruh OPM dari Sorong sampai Merauke,”

ujarnya.

Kapolres Puncak Jaya AKBP Marselis saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan sudah menerima surat pemberitahuan rencana pelaksanaan acara KTT TPN-OPM di Tingginambut.

“Saya terima surat pemberitahuannya tadi melalui kurirnya Goliat Tabuni,”

kata Kapolres.

Dalam surat pemberitahuan itu, kata Kapolres, yang bertindak sebagai Ketua Pelaksanaan KTT TPN-OPM adalah Dinus Rambo Wakerkwa,  Wakil Ketus Mekaka Murib Telenggen, sekjen Anton Tabuni dan wakil Sekjen Gerimus Germanus Kogoya.
Intinya, kata Kapolres, mereka meminta agar jangan diganggu selama acara KTT berlangsung.

“Mereka minta aparat tidak menggangu jalannya acara hingga selesai,”

tukasnya.

Surat pemberitahuan pelaksanaan KTT juga ditembuskan kepada Presiden Papua Barat dan Pemerintahan Papua Barat.

Ditanya langkah Kepolisian menyikapi acara tersebut, Kapolres enggan mengomentarinya lebih jauh.

“Yang penting tidak mengganggu aktivitas masyarakat,”

singkatnya.)jir/don/l03)

Sabtu, 24 November 2012 08:57, www.bintangpapua.com

Agustinus Waipon : HUT OPM 1 Desember Tak Punya Landasan Hukum

Bukan 1 Desember tapi 1 Juli

JAYAPURA – Momen 1 Desember yang setiap tahunnya diperingati  sebagai HUT Organisasi Papua Merdeka (OPM) ditanggapi berbeda oleh Agustinus Waipon yang mengaku sebagai Kepala Kantor Sekretariat Negara Republik Papua Barat. Menurutnya, peringatakan itu tidak mempunyai/memiliki landasan hukum konstitusional.  Ditegaskan demikian, karena kemerdekaan bangsa Papua Barat atau yang kini menjadi Negara Repoblik Papua Barat (NRPB) bukan pada 1 Desember 1961 melainkan pada 1 Juli 1971.

“Peringatan 1 desember adalah sebuah pembohongan politik bagi rakyat Papua,”

tegasnya kepada Bintang Papua, Rabu, (21/11).

Untuk itulah, dirinya mengajak semua komponen masyarakat Papua Barat untuk tidak melakukan perayaan peringatan kemerdekaan NRPB pada 1 Desember 2012 mendatang, karena hal itu sama saja mengkhianati perjuangan yang selama ini dilakukan para pejuangan rakyat Papua sejak dulu hingga sekarang.

“Janganlah berjuang dengan tindakan anarkis yang akhirnya merugikan diri sendiri, dan rakyat Papua serta menodai cita-cita luhur pejuangan kemerdekaan kita menjadi sebuah Negara yang berdaulat,”

tukasnya. Dijelaskannya, sesuai dengan dokumen kenegaraan, bahwa perjuangan TPN-OPM bersama rakyat bangsa Papua Barat dengan landasan dan ideologi Papua Merdeka yaitu tertanggal 1 juli 1971 diumumkan Proklamasinya di Waris-Keerom, dengan lahirnya Undang-Undang Dasar (UUD) nya itu . Dimana pada kesempatan itu menolak dengan tegas hasil Pepera 1969 itu karena cacat hukum dan pelanggaran HAM tinggi di Tanah Papua Barat.

Menurutnya, UU konstitusi NRPB yakni 1 Juli 1971 yang menyangkut didalamnya terdapat 343 pasal sudah lengkap dan pemerintahan secara ‘devacto’ bangsa dan negara sudah ada, tinggal menunggu pengakuan secara penuh (pengakuan secara ‘dejure’ atau hukum) dari NKRI dan dunia internasional.

“Kami menyampaikan kepada organisasi sipil yang tergabung dalam perjuangan kelompok-kelompok lain yang tidak punya hak sedikitpun kewenangan untuk membentuk negara atau umumkan pemerintahan, segera bubarkan diri karena tidak mempunyai legalitas hukum yang kuat,”

tegasnya.

Ditandaskan seperti itu, karena mengkotori perjuangan murni dari rakyat Papua untuk merdeka secara berdaulat, sebab NRPB sudah ada dalam konstitusi undang-undang 1 Juli 1971 dimaksud yang menyatakan adalah Organisasi Papua Merdeka merupakan organisasi induk.

“Kepada pihak-pihak yang selama ini di luar OPM yang mengklaim dirinya memperjuangkan kemerdekaan Papua Barat, sebaiknya jangan hanya beradu mulut, tapi harus beradu konsep yuiridis yang nyata yang mempunyai kekuatan hukum, sebab masalah Papua adalah masalah hukum,”

pungkasnya.(nls/don/l03)

Kamis, 22 November 2012 09:23, www.bintangpapua.com

Dewan Gereja Vanuatu akan Bawa Masalah Papua ke Pertemuan Gereja Pasific dan Dunia

Ketua Vanuatu Christian Council (VCC) , Anglikan Uskup James Ligo (IST)

Jayapura—Ketua Vanuatu Christian Council (VCC) , Anglikan Uskup James Ligo, mengatakan VCC akan membawa kasus Papua Barat dalam Rapat Umum Tahunan VCC pekan depan. VCC akan menekankan perusahaan-perusahaan yang bekerja sama dengan Pemerintah baru untuk menjadikan Papua Barat sebagai prioritas.

Kepada tabloidjubi.com, Kamis (15/11) Uskup Ligo mengatakan VCC perlu membawa kasus ini karena sangat jelas Pemerintah caretaker, Perdana Menteri Sato Kilman telah keluar dari jalur asli Bapak Pendiri Perjuangan Vanuatu yang meminta agar rakyat Papua Barat untuk menentukan nasib mereka sendiri.

Sebagai Ketua VCC, Uskup mengatakan dia tidak melihat alasan mengapa pemerintah belum menentukan sikap atas nasib “saudara dan saudari” di Papua Barat.

Perdana Menteri caretaker menggunakan metafora untuk mengatakan bahwa jika Anda ingin menjinakkan singa, Anda tidak harus mengisolasi tapi tetap dekat dengan Anda. Tapi saya ingin menambahkan bahwa singa tidak dapat diprediksi dan sangat berbahaya, dan akan menyerang Anda dan membunuh Anda jika Anda membiarkannya berkeliaran di lingkungan, ” kata Uskup Ligo.

Dia mengatakan VCC ingin tahu apa jaminan Indonesia yang telah diberikan kepada MSG (Melanesian Spearhead Group) sehingga bisa memperoleh status pengamat di pertemuan tersebut. “Kita tidak bisa menghibur orang yang membunuh saudara-saudara kita sehari-hari kemudian membawanya sebagai pengamat pada Grup negara-negara Melanesia,” katanya.

“Kami yang membentuk VCC akan bekerja sama dengan Pemerintah baru untuk berkonsultasi dan mengejar cara untuk membebaskan rakyat Papua Barat yang menjadi korban setiap hari oleh militer Indonesia,” ujar Uskup Ligo.

Uskup Ligo mengatakan VCC akan menempatkan masalah Papua Barat kepada Dewan Pertemuan Gereja Pacific di Honiara, Kepulauan Solomon tahun depan dan bahkan lebih jauh lagi, VCC akan membawa masalah Papua ini ke Dewan Gereja Dunia dan Komite Dekolonisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa. (Jubi/Victor Mambor)

Friday, November 16th, 2012 | 08:31:09, www.tabloidjubi.com

 

Nekad Gugat Indonesia, Sem Yarru Datangi LBH

JAYAPURA – Semuel Yarru alias Sem Yarru, kemarin, (Selasa, 13/11) mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, untuk mempertanyakan nasib kelanjutan gugatannya terhadap Pemerintah Indonesia yang dimasukkan di LHB Papua. Sem Yaru nekat menuntut balik Pemerintah Indonesi dengan alasan pencemaran nama baik.

Dijelaskan, pada 1 Juli 1989 ia memimpin aksi demo damai di Taman Imbi Jayapura, kemudian Ia ditangkap karena ada peserta demo yang mengibarkan Bendera Bintang Kejora, akhirnya ia bersama tokoh Politik Papua lainnya seperti Theys Eluay ditahan dan disidangkan, tapi oleh hakim dinyatakan tidak bersalah, sehingga Jaksa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2002, namun putusan MA baru diturunkan pada Tahun 2005 yang menyatakan dirinya bebas karena tidak terbukti melakukan pelanggaran.

Dengan diputus bebas oleh MA, dirinya menuntut balik Pemerintah RI untuk merehabilitasi nama baiknya itu, dengan dibantu pihak LBH sebagai penasehat hukumnya. Namun pada 19 November 2009 dirinya kembali ditangkap karena dituding melakukan tindakan makar. Dengan penahan yang dilakukan tahun 2009 tersebut, membuat gugatannya terhadap Pemerintah RI terhenti. “Karena saya sudah bebas pada 18 Oktober 2012 lalu, maka saya datang untuk megecek kelanjutan kasus saya ini, karena jelas saya tidak bersalah, malah difitnah, sehingga saya perlu merehabilitasi nama baik saya. Waktu itu gugatan saya ditangani oleh Ketua LBH lama, yakni, Guntur Ohoiwutun,” jelasnya kepada wartawan di Kantor LBH Papua Kampkey Abepura, Selasa, (13/11).

Ditambahkannya, dirinya sangat heran karena dituduh makar, padahal ia menyampaikan aspirasinya sesuai dengan amanat undang-undang (UU), yang mana UU memberikan kebebasan kepada siapapun untuk menyampaikan aspirasi, bukan malah aspirasi dibungkam.

“Sewaktu saya dipenjara ada tawaran politik bahwa agar disuruh buat surat pernyataan menyerah dan kembali ke NKRI, supaya saya bisa bebas bersyarat, tapi itu saya tolak, kalau saya buat surat pernyataan itu sama saja saya menipu diri saya sendiri dan membohongi rakyat,” tandasnya lagi.

Ditempat yang sama, Kabag Operasional LBH Papua, Simon Patiradjawane, terkait dengan gugatan Sem Yarru, pada 2008 yang pernah ajukan draff gugatan ke LBH, saat itu pihaknya memeriksa berkas-berkasnya ternyata masih ada berkas yang harus dilengkapi, tapi sebelum berkas dilengkapi Sem YArru kembali diproses hukum.

Ditandaskannya, yang namanya berkas gugatan yang diajukan, tidak tentunya langsung diterima LBH, namun didalami terlebih dahulu, kemudian diputuskan apakah gugatan itu diterima untuk ditindaklanjuti LBH ataukah bukan.
Soal apakah gugatan Sem Yarru dilanjutkan ataukah tidak itu tergantung bukti-bukti dari Sem Yaru,apabila bukti-bukti itu cukup untuk diajukan, diajukan gugatan, tapi jika tidak, maka pihaknya akan berikan saran.

“Jadi waktu itu masih dilakukan verifikasi berkas, apakah ada bukti-bukti yang jadi dasar untuk diajukan gugatan itu,” tukasnya.(nls/don/l03)

Rabu, 14 November 2012 08:25, Binpa

Pasal Makar Minta Ditambahkan

JAYAPURA—Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura minta penyidik Polres Jayapura menambahkan pasal makar dalam kasus pembunuhan yang menewaskan 4 orang di Nafri oleh tersangka Dany Kogoya Cs.

Pasalnya, kegiatan Dany Kogoya Cs kala itu tak hanya aksi pembunuhan berencana, tapi juga mengibarkan bendera Bintang Kejora simbol perjuangan separatis Papua merdeka, sehingga perlu disisipkan pasal makar.

Demikian disampaikan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jayapura John W Rayar, SH Selasa (13/11). Dikatakan, pihaknya baru menerima berkas perkara Dany Kogoya Cs dari penyidik Polres Jayapura Kota.

Setelah sebelumnya mempelajari berkas ini, kemudian mengembalikan ke penyidik , karena ada kekurangan. Dan oleh penyidik berkas perkara yang bersangkutan sudah dipenuhi sekaligus dikembalikan ke Kejaksaan Negeri Jayapura pada Senin (12/11). Dia mengutarakan, pihaknya akan mempelajari lagi berkas perkara Dany Kogoya Cs sudah dipenuhi sesuai petunjuk dari Kejaksaan Negeri. “Kalau sudah dipenuhi akan di-P21-kan untuk selanjutnya tersangka dan barang buktinya diserahkan ke Jaksa,” tandasnya.

Terpisah, Kapolres Jayapura Kota AKBP Alfred Papare, SIK membenarkan adanya petunjuk dari Kejaksaan Negeri Jayapura untuk ditambahkan pasal makar pada kasus Dany Kogoya Cs.

Menurutnya, dugan makar juga didukung dengan alat bukti yang disita pihak kepolisian.

“Ada barang bukti juga yang mengarah ke makar. Dan itu bisa menguatkan petunjuk Kejaksaan,”

katanya. (mdc/don/l03)

Rabu, 14 November 2012 08:30, Binpa

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny