Peringati KRP III Dinilai Wajar

Jayapura – Terkait rencana sekelompok masyarakat memperingati peristiwa kekerasan Kongres Rakyat Papua III yang menelan korban jiwa, DPR Papua menganggap hal itu hanya sebatas penyampaian aspirasi, dan meminta aparat keamanan untuk tidak lagi menggunakan cara-cara kekerasan.

“Kalau ada warga masyarakat yang ingin memperingati peristiwa KRP III, itu wajar-wajar saja dan itu bagian dari demokrasi, setiap warga memiliki hak yang sama menyampaikan aspirasi, selama masih dalam koridor hukum,”ujar Ruben Magai Ketua Komisi A DPR Papua saat ditanya tanggapannya mengenai rencana itu, Senin 15 Oktober diruang kerjanya.

Lanjut dia, untuk itu aparat keamanan jangan juga selalu mengedepankan kekerasan dalam menangani penyampaian aspirasi masyarakat. “Jangan lagi gunakan cara-cara kekerasan, karena itu hanya meninggalkan trauma mendalam bagi rakyat Papua. Dalam demokrasi menyampaikan aspirasi ada hal biasa,”ujarnya.

Ia mengatakan KRP saat ini sudah menjadi sejarah bagi masyarakat Papua, sehingga jika ada yang memperingatinya,adalah sangat wajar. “Kalau KRP diperingati, lumrah karena sudah bagian dari sejarah rakyat Papua,”imbuhnya. Pada kesempatan yang sama, Ruben Magai juga menyampaikan pemerintah di Papua saat ini juga sudah tidak demokratis. Penuh intimidasi terbukti aktivis mendapatkannya. “ Pemerintah tidak demokratis bukti pemerintah tidak mampu mengelolah persoalan Papua,”tukasnya.

Menurutnya, dalam menyelesaikan persoalan Papua, harus mengedepankan dialog. “Hanya dengan dialog yang bisa mengurai segala permasalahan Papua, bukan dengan kekerasan yang hanya mengundang dunia internasional, serta membuat luka rakyat Papua,”tukasnya.

Dan ingat, sambungnya, rakyat Papua semakin ditekan akan semakin berteriak. “Siapapun kalau terus menerus ditekan pasti berteriak,”paparnya.
Ruben juga mengklaim, bahwa otsus yang sudah diberikan pemerintah pusat selama 11 tahun, tidak lagi berguna dan dirasakan rakyat Papua, karena sama sekali tidak lagi memproteksi kepentongan rakyat Papua. “Saya kira otsus sudah tidak ada lagi artinya, sebab tidak lagi melindungi kepentingan rakyat Papua, seperti contohnya Pilgub, yang mengembalikannya ke KPU yang berarti sama saja dengan UU general lain, tidak memiliki kekhususan,”paparnya.(jir/don/l03)

Source: Selasa, 16 Oktober 2012 06:23, BintangPapua.com

Dua Jaringan TPN/OPM, Membantah

Senin, 15 Oktober 2012 02:05, BintangPapua.com

JAYAPURA—Meski Anggota Gabungan TNI/Polri berhasil menemukan sejumlah senjata api dan dokumen berisi perjuangan Papua merdeka, namun 2 tersangka yang ditangkap di Karubaga, Ibu kota Tolikara belum mengakui keberadaannya sebagai jaringan anggota TPN/OPM Wilayah Papua Barat. Kedua tersangka masing-masing YT (35) dan VT (25) membantah disebut jaringan TPN/OPM.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Papua AKBP I Gede S Jaya ketika dikonfirmasi, Sabtu (13/10). Dia mengatakan, pasca periksaan penyidik Polres Jayawijaya direncanakan dititipkan di Rutan Polres Jayawijaya sekaligus disidangkan di Pengadilan Negeri Wamena.

Ditegaskannya, saat ini penyidik Polres Tolikara tengah berupaya keras mengungkap hubungan kedua tersangka itu dengan kelompok TPN/OPM Wilayah Papua Barat Kabupaten Jayawijaya.

Sebagaimana diwartakan, 2 orang tersangka ini ditangkap pada saat aparat gabungan TNI-Polri menggelar razia gabungan sekitar pukul 17.00 WIT di pertigaan Jalan Tolikara-Puncak Jaya, guna melakukan cipta kondisi di kabupaten Tolikara dan suksesnya Raimuna ke-X yang dilaksanakan di Papua, tepatnya di Buper, Jayapura. Ditangan kedua pelaku, aparat menemukan satu pucuk Senpi laras pendek jensi Revolcer S & W 2 pada salah satu mobil Ranger Ford berwarna Putih nomor Polisi DS 8905 BB, yang dibawa oleh FW dan di tumpangi oleh VT. Dimana Senpi itu didapat dalam tas berwarna hitam yang dibawa oleh VT, beserta 24 butir peluru aktif kaliber 3,8. Dan selanjutnya, FW dan VT beserta barang bukti langsung kami amankan ke Polres Tolikara guna pemeriksaan lebih lanjut. (mdc/don/l03

BIN Punya Strategi Bendung Simpatisan OPM

Sabtu, 13 Oktober 2012 06:56m BintangPapua.com

JAKARTA – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman mengaku, memiliki strategi khusus untuk melakukan kontrol terhadap semakin bertambahnya simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM). “Saya rasa itu perlu diambil satu langkah-langkah yang konstruktif dalam arti tidak bisa dibiarkan begitu saja,” ujarnya kepada Okezone di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/10/) lalu.

Norman menuturkan, salah satu cara yang akan digunakan oleh BIN untuk meminimalisir lonjakan jumlah simpatisan OPM, yakni dengan cara memberikan kesadaran kepada masyarakat Papua untuk mengembangkan potensi daerah yang sangat besar. “Dengan langkah-langkah nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat setempat bahwa pemerintah setempat sangat peduli pada pembangunan di Papua,” jelasnya sebagaimana dilansir Okezone.

Selain itu, kata dia, BIN juga melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk terus melakukan komunikasi dengan para tokoh adat serta petinggi OPM untuk menciptakan suasana kondusif.

“Itu tentunya satuan-satuan teritorial pemerintah daerah mereka diupayakan untuk berkomunikasi. Penyelesaian damai itu adalah penyelesaian yang baik untuk kita semua,” pungkasnya. (binpa/don/l03)

Dua Anggota Jaringan TPN-OPM Ditangkap

Jumat, 12 Oktober 2012 06:43, BintangPapua.com

JAYAPURA— Dua pria yang diduga anggota jaringan Tentara Pembebasan Nasional-Organisasi Papua Merdeka
( TPN-OPM) Wilayah Papua Barat di Kabupaten Jayawijaya Rayon I Tolikara, masing-masing VB dan FW ditangkap saat razia gabungan aparat Polsek Tolikara dan TNI di pertigaan Jalan Raya Tolikara-Puncak Jaya, Rabu (10/10) sekitar pukuk 17.00 WIT.

Kapolres Tolikara AKBP Alexander Louw ketika dikonfirmasi via ponsel, Kamis (11/10) membenarkan pihaknya telah menangkap dua pria yang diduga anggota jaringan TPN-OPM Wilayah Papua Barat di Kabupaten Jayawijaya Rayon I Tolikara.

Dikatakan, dari tangan keduanya, ditemukan 1 pucuk senjata api laras pendek jensi Revolcer S & W 2, 24 butir peluru aktif kaliber 3,8 diletakan di mobil Ranger Ford berwarna Putih Nopol DS 8905 BB, yang dikemudikan FW dan dan VT.

“Selanjutnya, FW dan VT beserta barang bukti langasung kami amankan ke Polres Tolikara guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia.

Usai melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 18 jam, kata dia, pihaknya langsung melakukan penggeledahan ke dalam rumah pelaku VT, yang diduga pemilik senjata api tersebut. Dalam penggeledahan itu, pihak kepolisian kembali menemukan barang bukti yang makin menguatkan aparat terkait kedua pelaku adalah anggota jaringan TPN-OPM. Dia mengatakan, ketika menggeledah rumah VT di Desa Gelime Distrik Gelime, 14 Km dari pusat Kota Karubaga, pihaknya berhasil menemukan barang bukti lainnya berupa 3 butir amunisi SP dan P 2, dua butir. Lalu ada juga 2 buah dokumenTPN-OPM, 2 buku undangan Paripurna, 2 poto Bendera Bintang Kejora, termasuk undangan atas nama TPN-OPM Wilayah Papua Barat, Kabupaten Jayawijaya, Rayon I Tolikara,” urainya.

“Kami belum mengetahui motif mereka. Bahkan kami juga akan mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan TPN/OPM ini skalanya besar atau kecil,” tutur dia.

Dikatakannya, razia gabungan tersebut dilakukan dengan melibatkan TNI-Polri, baik itu dari Polres Tolikara, BKO Brimobda, anggota Satgas Yonif 755, dengan membagi 3 titik tempat razia. Dimana diantaranya daerah pertigaan jalan Tolikara Puncak Jaya, daerah perempatan jalan Iriandan daerah pertigaan jalan Muara, Kota Karubaga dengan sasaran mencegah peredaran miras, sajam, senpi dan narkoba.(mdc/don/l03)

Monumen untuk orang Papua yang dibunuh selama periode 1942 – 1962 didirikan di Royal Estate, Negeri Belanda

Peserta Peresmian Monumen di Negeri Belanda
Peserta Peresmian Monumen di Negeri Belanda

Tanggal 1 Ockober 2012 sebah monumen untuk orang Papua yang dibunuh selama periode 1942 – 1962 didirikan di Royal Estate  ‘Bronbeek’ di Arnhem, the Netherlands.

Monumen ini didanai oleh veteran dari Netherlands New Guinea.

Acara ini dibuka oleh Lieutenant-General Oostendorp di hadapan sekitar 900 termasuk veteran dan pengunjung.

Terjemahan dari Text yang tertulis pada monumen ini ialah seperti berikut:

  1. Untuk mengenang pahlawan Papua yang telah gugur
  2. Keberanian dan loyalitas Anda di atas segalanya.
  3. Kami akan terus mengenang Anda dengan penuh hormat
  4. Gabungan Veteran  New Guinea

Gambar-gambar monumen dapat dilihat di sini

OPM Tegaskan Bukan Pelaku Teror BOM di Wamena

Rabu, 03 Oktober 2012 07:49, BintangPapua.com

JAYAPURA—Tentara Pembebasan Nasional/Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) atas nama ‘bangsa Papua Barat’

Menegaskan bukan sebagai pelaku teror bom di Kantor Sekretariat Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Kampung Honay Lama, Wamena, Sabtu (29/9).

Demikian pernyataan sikap yang disampaikan Panglima Kodap I Nasional (TABI) TPN/OPM Papua Barat ‘Kolonel’ David Darko didampingi Sebby S- WP Human Right Activis kepada wartawan via ponsel, Selasa (2/10) pagi.

Pernyataan sikap tersebut mengatakan. Pertama, TPN/OPM tak bertanggung jawab terkait aksi teror bom yang terjadi di Kantor KNPB di Wamena. Kedua, TPN/OPM bukan teroris. Ketiga, TPN/OPM adalah organisasi yang berjuang atas hak dasar bangsa Papua Barat untuk menentuksn nasib sendiri seperti bangsa-bangsa lain di muka bumi. Keempat, perjuangan TPN/OPM adalah untuk membebas­kan umat Tuhan dari ancaman maut oleh kolonialisme baru. Kelima, perjuangan TPN/OPM bermartabat dan penuh bertanggungjawab demi hak asasi bangsa Papua Barat.

Ditanya apakah bom di Sekretariat KNPB Wamena diskenario pihak tertentu, dia mengatakan, pihaknya tak mempunyai hubungan kerjasama dengan KNPB.

Adakah pihak-pihak yang sengaja mengacaukan Papua, lanjutnya, pihaknya menduga bom tersebut dilakukan kelompok-kelompok yang dibina lembaga tertentu untuk mengacaukan perjuangan bangsa Papua Barat.

Terkait tudingan TPN/OPM aksi teror bom di Kantor KNPB Wamena diskenariokan pihak tertentu yang sengaja mengacaukan perjuangan bangsa Papua Barat, Kapolda Papua Irjen Pol Drs M. Tito Karnavian, MA di Jayapura, Selasa (2/10) menegaskan. Pertama, pihaknya menilai tudingan yang dialamatkan kepada lembaga tertentu sangat jauh apabila kejadian diskenariokan. Kedua, Kasus ini berkembang berawal dari informasi masyarakat kepada Polisi. Selanjutnya, Polisi melakukan respons. Ketiga, saat ini negara kita adalah negara hukum dan demokrasi.

Semenjak iklim reformasi, bebernya, semua pena­nganan kasus apapun hingga ke Pengadilan. Pengadilan di Indonesia adalah salah-satu pengadilan yang sangat terbuka di seluruh dunia. Padahal di Amerika dan Eropa, media massa tak boleh masuk mengikuti sidang Pengadilan. Karena akan mempengaruhi sidang. Ada alat bukti yang ditampilkan di persidangan. Tersangka mempunyai hak untuk mem­bela diri serta semua fakta-fakta itu diuji.

“Seandainya ada pena­nganan kasus seperti ini kita tangani langkah-langkahnya profesional. Kalau ada pendapat lain ini diskenario gini-gini nggak apa-apa. Lihat aja di sidang Pengadilan,” tukas dia.

Kalau melihat dari temuan bom apakah ada peningkatan kwalitas teror di Papua, kata dia, ada sesuatu pergeseran modus operandi kriminal. Karena itu, kata dia, tugas pihaknya kedepan adalah mengembangkan sesuai tata cara penyidikan. Ada peristiwa ini tentunya intelejen harus main ada apa dibalik peristiwa ini, siapa yang terkait. Apa motif-motifnya. Investigasi penyidik itu mendalami kasus ini apa hubungan dengan kasus –kasus yang lainnya. Memberkas perkara, mencari sumbernya termasuk motif. Sekarang sedang jalan terus ini proses butuh waktu semua.

Adakah pihak yang main agar Papua tetap bergejolak, kata dia, ya kalau kita lihat dari peritiwa-peristiwa ini kan saya nggak bisa menyampaikan sebelum penyidikan ini semua selesia. Sekarang kan pengeledaan dan penyitaan temuan bom. Ini sudah jelas fakta. dari sini kita akan mengembangkan lagi penyi­dikannya. Siapa lagi yang terkait, apakah ini melibatkan oknum semata atau gerakan organisasi. Nanti kita lihat kalau oknum ya berarti kelakuan dari oknum itu tanpa sepengeta­huan dari orga­nisasi sangat bisa. Kalau di merupakan perintah dari organisasi kita harus memba­canya dan mengambil langka yang lebih siginifikan lagi. Wah ini apa sebesar apa ini organisasi.

Adanya isu bom di Wamena apakah berpengaruh pada kehadiran Presiden karena beberapa kali Presiden gagal ke Papua, kata dia, justru pendapat saya mengclearkan jalan Presiden untuk datang karena pelakunya tertangkap dan terungkap.

Sementara itu, Ketua Komi­si A DPRP Ruben Magay, S.IP menghimbau agar aparat keamanan membuktikan siapa pelaku bom, siapa dalangnya, apa motif serta dari mana asal-usul bom tersebut, tanpa perlu menciptakan suatu keadaan seolah-olah Papua tak aman seperti ancaman aksi pema­langan, pencurian, tindakan kekerasan menggunakan senja­ta api tajam dan senjata api, penculikan serta penyu­supan terutama menjelang Raimuna Nasional X Tahun 2012 pada 8-15 Oktober di Bumi Perkemahan (Buper) Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura.

Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan, pihaknya menginginkan agar aparat keamana mulai saat ini hingga waktu mendatang harus ada pembuktian asal-usuk bom.

“Polisi tak boleh meng­kampanyekan seolah-olah Papua tak aman, apalagi seorang Polisi menyampaikan hal ini maka rakyat makin takut. Padahal kenyataanya masih aman,” tukas dia.

Karenanya, dia mengata­kan, pihaknya menginginkan agar aparat keamanan memberikan jaminan keamanan agar masyarakat maupun tamu yang datang ke Papua tak merasa takut atau kwatir melaksanakan aktivitasnya. (mdc/don/l03)

Senjata OPM Disinyalir Dibeli di Pasar Gelap

JAYAPURA [PAPOS]- Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Wachyono memperkirakan kelompok TPN/OPM pimpinan Salmon dan Jhon Yogi memiliki lebih dari 10 pucuk senjata.

Bahkan disinyalir sebagian senjata yang dimiliki kelompok TPN/OPM dibeli dipasar gelap. “Kelompok TPN/OPM pimpinan Salmon dan Jhon Yogi diperkirakan menyimpan lebih dari 10 pucuk senjata laras panjang dan pendek,” kata Kombes Pol Wayhyono di Jayapura, Rabu.

Menurut Wachyono, senjata senjata yang dimiliki kelompok Jhon Yogi diduga merupakan senjata hasil rampasan milik aparat dan sebagian lagi dibeli dari pasar gelap. “Diduga senjata yang dimiliki adalah hasil rampasan, namun sebagian dibeli dari pasar gelap, diperkirakan ada sekitar 10 pucuk lebih,” ujarnya.

Dia mengatakan, kelompok tersebut sering melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata seperti AK47, SS1. Saat ini kata Kabid Humas, pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap kelompok ini yang diperkirakan bersembunyi di dalam hutan diatas gunung. Sedangkan markas mereka, sejak kemarin (Selasa) sudah dikuasai oleh Polisi.

Sebelumnya Polisi dibantu TNI melakukan penyerangan terhadap markas OPM. Dalam penyerangan itu, seorang anggota Brimob terluka akibat terkena serpihan peluru. “Kelompok OPM yang diperkirakan berjumlah ratusan orang berhasil melarikan diri ke arah gunung. Satu pucuk senjata double loop, puluhan butir amunisi, beberapa bintang kejora, dan sejumlah senjata tajam berhasil disita Polisi,” ujarnya.

Kabid Humas mengatakan, keberadaan markas TPN/OPM di kampung Eduda, Paniai telah membuat resah warga, karena sering melakukan tindakan kekerasan seperti pengancaman dan pemerasan terhadap warga. “Untuk masyarakat yang mengungsi itu tidak ada sebetulnya. Justru masyarakat melapor kepada Kapolres meminta perlindungan, yang selama ini diganggu oleh kelompok tersebut.

Kelompoknya Jhon Yogi selalu meminta uang, sering melakukan pengancaman terhadap masyarakat, makanya mereka minta pengamanan dari pihak kepolisian,” katanya.

Menurut dia, sejak kepemimpinan Salmon dan Jhon Yogi, kelompok ini kerap melakukan tindakan kekerasan terhadap warga. “Padahal sebelumnya, saat masih dipimpin oleh ayah mereka, Tadius Yogi yang merupakan pimpinan tertinggi TPN/OPM wilayah Paniai wilayah itu selalu aman dan damai,” katanya.[bel/ant]

BAP Dany Kogoya Masih Dikonfrontir

Sabtu, 29 September 2012 07:35, BP

JAYAPURA—Proses hukum pentolan OPM, Dany Kogoya (DK), salah-seorang tersangka kasus Nafri II awal Agustus lalu yang menewaskan 4 warga, hampir rampung. Hanya saja BAP DK masih akan dikonfrontir dengan keterangan pelaku lainnya.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Alfred Papare, SIK ketika dikonfirmasi Bintang Papua, Jumat (28/9) mengatakan, penyidik masih mempelajari keterangan-keterangan dari masing-masing tersangka atau saksi, supaya kasus yang menjadi perhatian khalayak ini benar-benar sesuai kenyataan.

“Supaya nyambung karena tak mungkin kita hanya ambil keterangan terus kita pemberkasan sudah selesai kita akan cek kembali atau pelajari kembali keterangan-keterangan dari masing-masing tersangka,” tukasnya.
Kata Kapolres, bila BAP Dany Kogoya sudah dicek dan dipelajari, pihaknya segera melimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura untuk diproses lebih lanjut.

Ditanya proses hukum terhadap dua pengikut Dany Kogoya yang ditangkap di Sky Land, Tanjakan Perumahan Pemda Kota Jayapura sesaat pasca penangkapan Dany Kogoya, Minggu (2/9) silam masing-masing PJ dan SK, sambung Kapolres, keduanya tak terlibat kasus Nafri II. Tapi yang satu telah dilepas karena mengalami gangguan jiwa. Sedangkan satunya lagi masih ditahan sekaligus dikenakan UU Darurat terbukti membawa sajam saat itu. Ditanya apakah ada kendala ketika pemeriksaan Dany Kogoya, ujarnya, selama pemeriksaan Dany Kogoya bersikap koorperatif.

Sebagaimana diwartakan, tersangka Dany Kogoya diduga terlibat kasus penembakan dan kekeraan di Nafri II pada Senin (1/8) sekitar pukul 03.00 WIT yang menyebabkan 4 orang tewas masing-masing Pratu Dominikus Don Keraf (25) anggota Yonif 756/WMSm Wisman (38) sopir, Titin (32) IRT dan Sardi (30) sopir serta 9 orang cedera. (mdc/don/l03)

Perjuangan Hak Dasar Orang Papua Jangan Samakan Teroris

Minggu, 23 September 2012 21:04

Thaha: Terkait Pelantikan Kapolda Papua Tito Karnavian

Thaha Muh Al-Hamid, SekJend PDP
JAYAPURA— Sekjen Presidium Dewan Papua (DPD) Thaha Alhamdid berharap rakyat Papua yang berjuang menuntut hak-hak dasarnya seperti hak-hak kedaulatan politiknya, hak-hak budayanya, hak-hak ekonominya itu bukan teroris. Sehingga dalam menghadapinya jangan disamakan dengan penanganan teroris.

Hal ini diungkapkan menyusul pelantikan Kapolda Papua yang baru Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian menggantikan Inspektur Jenderal Polisi Bigman L Tobing oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs Timur Pradopo di Gedung Rupatama, Mabes Polri Jakarta, Jumat (21/9) pagi.

Sekjen Presidium Dewan Papua (DPD) Thaha Alhamdid ketika diwawancarai di Jayapura, Minggu (23/9) petang menilai pergantian ini sudah tepat.

Namun demikian, katanya, penugasan mantan Komandan Densus 88 Anti Teror ke Papua, apakah ini dalam rangka memastikan di Papua ini teroris silakan dicari tahu. Tapi yang jelas bahwa rakyat Papua yang berjuang menuntut hak-hak dasarnya seperti hak-hak kedaulatan politiknya, hak-hak budayanya, hak-hak ekonominya itu bukan teroris.

“Saya yakin Tito tak mungkin menyamakan perjuangan hak dasar sebagai teroris. Itu nggak mungkin. Tapi kalau ada teroris dia punya ilmu dia kejar,” ujarnya.

DIkatakan, penugasan Tito ke Papua tentunya mempunyai alasan. Pertama, dia mempunyai karier panjang. Walaupun mungkin ada ketakutan di kalangan rakyat Papua dia ini mantan Komandan Densus 88 Anti Teror. Tapi jangan lupa mantan Kapolda Papua Irjen Pol Bekto Suprapto juga mantan Komandan Densus 99 Anti Teror. Tapi yang menarik dari Tito, ujarnya, dia satu angkatan dengan Wakapolda Papua Brigjen Pol Paulus Waterpauw.D ari sisi komunikasi mencair.

Kedua, karier Tito masih panjang. Dia termasuk perwira yang sangat cemerlang di Mabes Polri tentu dia tak akan mengorbankan kariernya. Tito juga seorang cendikiawan dan kandidat doktor di salah-satu Univeritas terkenal di Singapura.

“Jadi saya kira ada background education dalam mana akan sangat mempengaruhi pengambilan keputusan ketika ia menjabat Kapolda Papua,”tukas dia.

Pasalnya, selama ini Kapolda menjelang pensiun dikirim ke Papua. Itu celaka. Pengalaman menunjukan terjadi split perhatian atau perhatiannya terbelah karena dia tak perlu mengamankan kariernya lagi. Tapi Tito beda.
“Dan ini sudah dari dulu kita usulkan. Saya ingat sudah tiga kita ketika tokoh-tokoh masyarakat, pendeta, pastor bertemu dengan Komisi I DPR RI minta agar Kapolda ke Papua jangan menjelang pensiun nanti kerjanya mencari terus. Kapan dia mau jaga keamanan dan ketertiban untuk rakyat,” tuturnya. (mdc/don/l03)

Buchtar Dituntut 1 Tahun Penjara

Buchtar Tabuni mengenakan baju kebesaran stelan loreng saat menjalani persidangan PN Jayapura.
Buchtar Tabuni mengenakan baju kebesaran stelan loreng saat menjalani persidangan PN Jayapura.

JAYAPURA – Mantan Ketua Umum KNPB, Buchtar Tabuni yang kini diangkat menjadi Ketua Parlemen Nasional Papua Barat (PNPB), Selasa (18/9) kemarin dituntut satu tahun penjara oleh jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Kobarubun,SH.
Tuntutan tersebut, dibacakan dalam sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Klas 1a Jayapura, yang dipimpin Hakim Ketua, Haris Munandar,SH.

Buchtar yang disidang terkait kasus pengrusakan LP Abepura pada 3 Desember 2010, tampak didampingi penasehat hukumnya, Gustaf Kawer,SH,M.Si. Hadir di persidangan Buctar tetap mengenakan stelan seragam kebesarannya yakni baju dan celana loreng.

Dalam amar tuntutannya, JPU menyatakan bahwa yang memberatkan adalah karena perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, mengakibatkan korban Kantor Lapas Klas IIA Jayapura mengalami kerusakan berupa kaca jendela, pintu panel, gembok dan atap genteng, sehingga tidak dapat dipakai lagi.

Sedangkan hal yang meringankan adalah, terdakwa bersikap sopan dan mengakui terus terang perbuatannya di persidangan, menyesali perbuatannya, sudah pernah dihukum.

Sehingga JPU meminta Majelis Hakim untuk memutuskan :
– Menyatakan Buchtar Tabuni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘pengrusakan’ sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 406 ayat (1) KUHP, jo pasal 55 ayat ayat (1) ke-1 KHUP. – Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Buchtar Tabuni berupa pidana penjara 1 (satu) tahun dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan dgn perintah terdakwa tetap ditahan.

– Menyatakan barang bukti berupa, dua buah batu, lima pecahan kaca ( irampas untuk dimusnahkan).

– Menyatakan supaya terdakwa Buchtar Tabuni dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 1000,- (seribu rupiah)
Atas tuntutan tersebut, melalui Penasehat Hukumnya, Buchtar Tabuni meminta waktu untuk mengajukan pembelaannya pada Jumat (21/9) mendatang. Sehingga oleh hakim ketua, sidang ditunda dan dilanjutkan hari Jumat tgl 21 september 2012 dengan agenda sidang pembacaan pembelaan oleh penasehat hukum terdakwa.

Usai sidang, Gustaf Kawer SH menyatakan bahwa dari fakta persidangan tidak ada kesesuaian antara satu saksi dengan saksi yang lain, maka pihaknya tetap berpendapat Hakim Ketua harus berani untuk membebaskan Buchtar Tabuni dengan alasan, kasus pengrusakan lapas merupakan kasus yang cukup lama.

“Dalam kejadian tersebut dalam fakta persidangan bahwa Buchtar Tabuni sama sekali tidak terlihat dalam kasus pengrusakan dan tidak ada kesesuaian antara satu saksi dgn saksi yang lain,” ungkapnya.

Gustaf juga menyatakan bahwa sebenarnya Buchtar ditangkap pada 6 Juni 2012 lalu terkait kasus penembakan yang terjadi di sekitar Kota Jayapura, tetapi polisi tidak ada bukti keterlibatan Buctar Tabuni, sehingga mengenakan BUCTAR TABUNI atas kasus pengrusakan Lapas Abepura yang sudah lama.

Juru Bicara KNPB, Wim Medlama dalam SMS yang diterima Bintang Papua menyebutkan bahwa pada prinsipnya KNPB meminta tegas kepada, Jaksa Penuntut Umum dan majelis hakim, untuk bertindak bijaksana dan profesional. “Kalau hukum bilang tidak bersalah, atau bersalah kenapa ulur-ulur waktu tuk membacakn materi tuntutan. KNPB sgt kesal penerapan Hukum d tanah Papua perlu d pertanyakn,’ ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa pada Jumat (21/9) nanti KNPB bersama Rakyat West Papua akan turun ke Pengadilan Negeri Klas 1A dengan kekuatan penuh untuk meminta agar Bucthar Tabuni dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan tanpa syarat.(aj/ven/don/l03)

 

Sumber: http://bintangpapua.com

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny