Diberi Gelar ‘Pahlawan’, Peti Jenasah Dibalut BK

Dua Jenasah disemayamkan dan Dibaluti Bendera BK
Dua Jenasah disemayamkan dan Dibaluti Bendera BK

SENTANI– Dua dari tiga korban yang ditemukan tewas di perbukitan belakang Korem 172/PWY pasca pembubaran peserta Kongres III oleh aparat TNI dan Polri, dikuburkan di Waibron, kampoung halaman mereka, Jumat (21/10) kemarin. Keduanya masing-masing-masing-masing, atas nama Yakobus Samonsabra dan Max Asayeuw warga asli Waibron, Distrik Sentani Barat.

Pemakaman korban dilakukan Jumat (21/10), kemarin sore sekitar pukul 03.00 WIT. Isak tangis histeris keluarga korban mewarnai pengantaran jenasah yang akan diserahkan ke para-para adat untuk disemayamkan di Waibron. Sejumlah pelayat yang diantaranya kerabat, masyarakat dan sejumlah pasukan Penjaga Tanah Papua (petapa) juga turut serta mengantarakan ke tempat peristirahatan terakhirnya. Menariknya, dua korban ini mendapat penghargaan sebagai pahlawan penjaga perdamaian Tanah Papua dan dibaluti Bendera Bintang Kejora di atas dua peti jenasah ini.

Proses pemakaman dari keluarga menyerahkan ke pasukan perdamaian tanah papua kemudian diserahkan secara resmi ke para-para adat, karena pasukan penjaga tanah Papua menjaga aset-aset daripara adat untuk mengawal hak-hak dasar yang dimana secara terbukti mereka telah gugur melaksanakan tugas untuk mengamankan jalannya kongres rakyat Papua III.

Kepala keamanan petapa wilayah Mamta Elias Ayakeding menuturkan saat di temui Bintang Papua di para-para adat penyerahan korban kemarin sore menuturkan “Saya sangat sayangkan tindakan aparat kepada pasukan Petapa, mereka ini adalah pasukan perdamaian tanah papua ko bisa di dinuh,”ujar Elias heran. Tambahnya,sedangkan pasukan perdamaian ini mereka tidak bawa apa-apa satu pucuk senjatapun mereka tdak punya, bahkan peluru pun tidak ada,tapi kenapa mereka menjadi korban pengamanan KRP III ini.”tegasnya.

Saat bintang Papua memasuki wilayah Waibron, Jumat sore (21/10) suasana mulai dari jalan Kartosari hingga Waibron Sentani Barat tampak sunyi sepi dan tidak ada terlintas mobil anggkutan umum, kendaran pribadi dan motor bahkan tidak nampak masyarakat yang ada di pingir jalan

Banyak isu-isu yang masyarakat dengarkan terkait kematian korban kongres rakyat papua III (KRP),yang diantaranya penyerangan susulan dan pembakaran pasar baru dan pasar lama yang mengakibatkan seluruh masyarakat yang berada di Sentani tengah dan Sentani Barat was-was.

Sempat aparat kepolisian datang ketempat pemakaman yang di pimpin langsung oleh Kapolres Jayapura AKPB. Mathius Fakhiri. SIK dan dua truk anggota polres sejumlah 30 orang. Mereka hanya mengucapkan belasungkawa sedalam-dalam atas meninggalnya dua korban. Seteah utu kembali, karena rupanya kehadiran aparat di sana tidak diinginkan oleh masyarakat dan keluarga korban.

Menurut ahcmad warga Hawai Sentani yang saat di wawancarai oleh bintang Papua “saya saat ini merasa cemas karena banyak isu yang berkembang di telinga masyarakat, di antaranya akan diadakan pembakaran pasar. saya juga merasa cemas terhadap keluarga saya,karena anak dan cucu saya sering berpergian diluar rumah makanya saya suruh pulang cepat biar tidak terjadi apa-apa diluar sana,harapan kami masyarat Papua itu harus lebih aman dan tentram behubungan masyarakat-masyarakat papua terkenal masyarakat yang penuh dengan rasa cinta damai dan kasi sayang,”katanya. (fer/don/L03)

Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Dilindungi UU, Polisi Terlalu Cepat Menuduh Makar

JAYAPURA – Penetapan para Deklarator Negara Federasi Papua Barat yakni ‘Presiden’ Forkorus Yaboisembut dan ‘Perdana Menteri’ Edison Waromi termasuk Ketua Panitia Pelaksana Kongres Rakyat Papua III Selpius Bobi dan beberapa deklarator lainnya sebagai tersangka dengan tuduhan melakukan makar, menurut salah satu kuasa hukum mereka, Gustav Kawer, SH adalah terlalu premature dan merupakan bukti nyata penegak hukum tidak menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah. “Ini negara hukum, saya, media atau polisi sekalipun harus junjung tinggi azas praduga tak bersalah, masih terlalu pagi kalau bilang mereka itu bersalah dan melakukan makar, apa yang mereka sampaikan kemarin di lindungi oleh UU NKRI, sebagai bentuk dari kebebasan menyampaikan pendapat dan kebebasan berekspresi, dan itu di lindungi oleh negara sebagai bagian dari Hak Azasi Manusia (HAM), jadi yang bisa mengatakan mereka itu bersalah dan melakukan makar hanyalah Hakim setelah ada keputusan yang incraht (berkekuatan hukum yang tetap), jadi kalau polisi bilang mereka aparat hukum , kami berharap azas hukum juga harus di junjung jangan tergesa – gesa menjustifikasi orang tanpa melalui sebuah proses peradilan”, katanya kepada Bintang Papua Jumat, (21/10) dalam perbincangan per telepon kemarin pagi.

Lebih lanjut Gustav Kawer, SH menambahkan bahwa pasal makar dalam KUHP yang berasal dari bahasa Belanda “unslag” yang berarti ada tindakan perlawanan, menyerang, atau memberontak, sedangkan kemarin mereka sekedar menyampaikan hasil aspirasi dari sekian banyak rakyat yang hadir di tempat itu.

Karena hak menyampaikan pendapat di muka umum secara tertulis maupun lisan telah di atur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, dan kegiatan KRP III sendiri menurutnya tidak mengganggu ketertiban umum, justru kisruh di picu karena ada upaya paksa dari kepolisian usai deklarasi.

Terkait pernyataan Kapolres Jayapura Kota AKBP Imam Setiawan dalam Juma Pers dengan wartawan Kamis (20/10) sekitar pukul 14.00 WIT di Mapolresta yang menyatakan bahwa Ketua Panitia Penyelenggara KRP III Selpius Bobi yang buron, dibantah oleh Gustav Kawer, menurutnya pemberitaan media yang menyatakan Selpius Bobi buron adalah tidak benar, karena yang bersangkutan Kamis, (20/10) sekitar jam 10.30 yang bersangkutan dengan di dampingi dirinya dan dua orang wartawan anggota AJI Kota Jayapura masing – masing Viktor Mambor dan Lucky Ireeuw telah menyerahkan diri ke Polda Papua.

“Saya dengan Olga Hamadi, Viktor Mambor dan Lucky Ireeuw yang mengantarkan Selpius Bobi ke Polda Papua dan diterima oleh seorang anggota polisi bernama Djafar Yusuf, dimana Selpius langsung di mintai keterangan sebagai saksi, dan sekitar pukul 15.00 WIT akhirnya ia ditetapkan sebagai tersangka”, jelas Gustav Kawer.

Melalui pesan singkatnya, Ketua AJI Jayapura, Viktor Mambor juga membenarkan hal tersebut, sekaligus meluruskan pemberitaan Harian Bintang Papua kemarin yang menyatakan Selpius Bobi masih buron, namun yang sebenarnya pasca bentrokan tersebut, Selpius Bobi menghubungi dirinya, dan ia menyarankan agar yang bersangkutan menyerahkan diri saja, dan Viktor Mambor bersama salah seorang pengurus AJI lainnya Lucky Ireeuw mendampingi yang bersangkutan menyerahkan diri ke Polda Papua dengan melakukan koordinasi sebelumnya dengan kuasa hukum yang akhirnya juga ikut bersama – sama ke Polda Papua.

Tekait statement Kapolres Jayapura Kota AKBP Imam Setiawan yang akan “membabat” habis semua tindakan yang berbau makar karena itu menjadi tugasnya selaku aparat negara, menurut Gustav Kawer pendapat yang masih terbawa emosional, dan tidak akan pernah polisi “membabat” habis ideologi tersebut bila pendekatan yang digunakan pendekatan militeristik dan melihat masyarakat sipil sebagai penjahat yang harus di musnahkan.

“tugas jaga keutuhan NKRI tidak bisa dilaksanakan oleh aparat sendiri dengan kekuatan senjatanya, tapi harus melibatkan semua stake holder yang ada dengan melakukan pendekatan yang persuasif dan pendekatan pembangunan juga, kalau polisi berpikir mereka melaksanakan tugas menjaga keutuhan negara dengan cara – cara represif semata, tidak akan pernah berhasil, jadi harus secara bersama – sama dengan semua pihak”, ujarnya.

Terkait insiden pembubaran paksa KRP III di Lapangan Zakeus Padang Bulan kemarin, tim kuasa hukum meminta segera Komnas HAM Pusat untuk turun mengumpulkan data dan fakta serta melakukan investigasi karena, indikasi awal terjadinya pelanggaran HAM yang dilakukan aparat terhadap warga sipil sangat kental.

“ada penyiksaan beberapa warga sipil yang di tangkap, meskipun mereka tidak melakukan perlawanan, tapi mereka tetap di siksa saat di tangkap, termasuk Pak Forkorus yaboisembut juga mengalami tendangan dan pukulan, semua ini sistematis, ada penanggung jawabnya, jadi jelas ada nuansa pelanggaran HAM, jadi Komnas HAM Pusat harus turun”, katanya.

Dan untuk mengadvokasi Forkorus Yaboisembut cs selaku deklarator Negara Federasi Papua Barat menurut Gustav kawer telah tergabung beberapa LSM yang tergabung dalam Koalisii Masyarakat Sipil untuk Penegakan Hukum dan HAM di Papua yang akan mendampingi mereka dalam proses hukum selanjutnya. (amr/don/l03)

Melenceng dari Agenda, Kongres Rakyat Papua III Danggap Makar

Ketua Forum KOmunikasi NKRI Izak Karubaba dkk saat menyampaikan pernyataan terkait hasil Kongres Rakyat Papua III
Ketua Forum KOmunikasi NKRI Izak Karubaba dkk saat menyampaikan pernyataan terkait hasil Kongres Rakyat Papua III

JAYAPURA- Kongres Rakyat Papua III yang berlangsung di Padang Bulan Abepura Papua, Rabu 19 Oktober akhirnya dibubarkan secara paksa oleh aparat keamanan, dianggap mengancam keutuhan NKRI, karena membentangkan bendera bintang kejora (symbol Papua Merdeka) dan mendeklarasikan terbentuknya negara Papua Barat. ‘’Tindakan Yaboisembut dan kawan-kawannya adalah ancaman bagi keutuhan bagi NKRI, karena mendeklarasikan berdirinya negara republik demokratik Papua Barat, jadi tindakan aparat membubarkan secara paksa sangat tepat dan sesuai aturan yang berlaku di negeri ini,’’tegas Izak Karubaba Ketua Forum Komunikasi NKRI Provinsi Papua, Kamis 20 Oktober. Lanjut dia, Forkorus dan sejumlah pengikutnya telah bertopeng di balik masyarakat adat Papua, untuk melegitimasi tindakannya mendirikan negara dalam negara. ‘’Forkorus telah mengikis hak dasar orang Papua, dengan kerap mengatasnamakan seluruh masyarakat adat asli Papua untuk kepentingan politiknya, sehingga negara harus menangkap dan memprosesnya sesuai hukum yang erlaku,’’tegasnya.

Ketua Laskar Merah Putih Provinsi Papua, Nico Mauri juga menandaskan hal senada, bahwa kongres Rakyat Papua yang awalnya untuk memperjuangkan hak dasar orang Papua, telah dimanipulasi Forkorus Yaboisembut untuk kepentingan politiknya yakni Papua merdeka. ‘’Kongres telah melenceng dari agenda sesungguhnya yakni memperjuangkan hak dasar orang asli Papua, menjadi deklarasi berdirinya sebuah negara Papua Barat, jelas itu tindakan ilegal dan harus ditindak karena mengancam keutuhan negara dan bangsa,’’paparnya.

Menurut Nico, langkah aparat keamanan membubarkan secara paksa kongres adalah tepat, karena kongres sudah menjadi ajang makar. ‘’Tindakan aparat sudah sesuai UU, apabila ada yang mengancam negara harus ditindak,’’tegasnya.

Mengenai adanya jatuh korban dari rakyat tak berdosa, Nico Mauri menegaskan, itu adalah sebuah resiko, dan Forkorus Yaboisembut yang mengklaim dirinya sebagai presiden Republik demokratik Papua Barat harus bertanggung jawab. ‘’Dia (Forkorus) harus bertanggung jawab atas jatuhnya korban tak berdosa, karena agenda kongres telah melenceng dari aturan, jadi dia mesti diproses,’’ tukasnya.

Tapi lanjut Nico, jika memang ada prosedur yang salah dalam penanganan pembubaran paksa kongres Rakyat Papua, aparat keamanan juga harus mempertanggung jawabkannya. ‘’Harus diselidiki kalau memang ada yang salah penerapan hukum dari aparat keamanan,’’singkatnya.

Yang pasti, tegas Nico lagi, Forkorus harus mempertanggung jawabkan tindakannya sesuai dengan hukum, karena aksinya mendeklarasikan sebuah negara diatas negara, aparat kemudian bertindak.

Laskar Merah Putih, Forum Komunikasi NKRI, Barisan Merah Putih, Pemuda Panca Marga, Yon Serna Trikora RI, Gelora 45, LIRA dan Forum Kominkasi Putra Putri Penerus Pejuang Pembebasan Irian Barat RI menyakan sikapnya yakni, menolak tegas pendeklarasian dan penyusunan kabinet Pemerintahan Negara Frederasi Republik Papua Barat 19 Oktober kemarin, karena tidak sesuai dengan amanat konstitusi NKRI dan UU 45. Menolak tegas penggunaan bendera bintang kejora di seluruh Tanah Papua. Selaku Anak-anak adat asli Papua yang tergabung dalam organisasi diatas, menolak tegas seluruh keputusan Kongres 3 Rakyat Papua, karena kegiatan tersebut adalah Makar yang telah menginjak-injak harga diri bangsa Indonesia. Di mohon kesedian TNI/Polri di Tanah Papua agar bertindak cepat tepat tegas, menahan pelaku penyelenggara kongres III rakyta Papua, agar dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya yang menentang NKRI serta simbol negara. Polda Papua harus tegas mengusut tuntas penyandang dana kegiatan kongres sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di NKRI.

Diserukan kepada seluruh masyarakat Papua tidak terprovokasi disaat peserta kongres pulang ke daerahnya masing-masing, dan Polres sert Kodim disetiap kabupaten, harus menertibkan setiap peserta kongres yang turun naik kapal laut, pesawat agar tidak menyampaikan hal-hal yang akan menimbulkan keresahaan masyarakat umum di wilayah masing-masing. Apabila ada oknum yang melakukan tindakan melawan hukum agar ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Nico Mauri juga berjanji, akan terus mengawal proses hukum terhadap Forkorus Yaboisembut dan rekan-rekannya. ‘’Kami yang tergabung dalam forum putra-putri pejuang Papua Barat, akan terus mendorong aparat penegak hukum memproses Forkorus dan teman-temannya, seusai dengan aturan yang berlaku,’’tukasnya.

Sementara Jubir Tapol Napol Saul Bomay atas nama Dewan Komando Revoludsi juga menyatakan, menolaK dengan tegas Negara Federasi Papua Barat yang dideklarasikan dalam Komngres Rakyat Papua II 19 Oktober 2011.

Alasannya, karena Negara Federasi yang sesungguhnya dideklarasikan itu masih bagian dari Republik Indonesia, sehingga ditolak. Menurut Saul Bomay Negara Federasi yang ditawarkan dan diproklamasikan sesungguhnya berawal dari gagalnya Otsus Papua dan Otsus sesungguhnya menawarkan Negara Federasi, dan kelompok Dewan Komando Revolusi Militer TPN OPM menolak hasil kegagalan otsus yang ditawarkan dalam Negara Federasi, selain menolak Federasi, Dewan Revolusi tetap mempertahankan Deklarasi 1 Juli 1971 yang diperingati sebagai hari proklamasi Kemerdekaan Republik Papua Barat secara defakto dan Dejure yang akan diperjuangkan secara Hukum Internasional.

Baik Dewan Revolusi TPN OPM, KNPB punya sikap sama menolak Negara Federasi dalam NKRI, sebab yang kami inginkan adalah kemerdekaan penuh sebagai sebuah Negara terlepas dari Republik Indonesia, ungkap Saul Bomay saat bertandang ke redaksi Bintang Papua Kamis( 20/10).(jir/Ven/don/l03)

‘Negara Federasi Harus Dilihat Sebagai Bentuk Aspirasi’

JAYAPURA—‘Negara Federasi Papua Barat’ hasil bentukan Kongres Rakyat Papua (KRP) III, disikapi sejuk oleh Anggota DPR Papua Tonny Infandi.

Dikatakan, Negara Federasi Papua Barat yang terbentuk itu sesungguhnya dipandang sebagai suatu bentuk aspirasi rakyat Papua yang juga harus ditanggapi berdasarkan aturan hukum yang berlaku di negara ini. Namun demikian, dia mengatakan, hendaknya semua pihak harus melihat persoalan ini dengan hati nurani dan menghargai prinsip- prinsip hak asasi manusia baik secara internasional maupun secara sesama anak bangsa.

“Marilah kita bersama memupuk persatuan dan kesatuan demi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” katanya ketika dihubungi di ruang kerjanya, DPR Papua, Kamis (20/10). Dengan demikian, tegasnya, tak ada pihak yang harus dikorbankan karena mereka juga adalah bagian dari warga negara Indonesia yang memiliki hak dan kedudukan yang sama.
Untuk itu, kata dia, Negara Federasi Papua Barat yang terbentuk itu tak dilokalisir seolah olah telah terbentuk negara baru. “Betapapun di dalam suatu negara atau di atas negara sesungguhnya tak ada,” ujarnya.

Ditanya apakah terbentuknya Negara Federal Papua Barat ini inkonstitusional, kata dia, pihaknya tak mengatakan hal itu inkonstitusional. Pasalnya, hal ini dianggap sebagai sesuatu yang menyakiti dan melukai hati mereka, sehingga bisa saja mereka mengadakan aksi aksi baru yang kemudian akan merugikan kita semua.

Apakah perlu DPR Papua menyikapi Negara Federasi Papua Barat yang terbentuk ini melalui suatu pembahasan, lanjutnya, pihaknya menyetujui dan mengajak wakil wakil rakyat untuk proaktif mengadakan pendekatan karena DPR Papua adalah representasi daripada rakyat Papua, sehingga peran serta dan kebijakan DPR Papua itu penting dalam rangka memberikan pemahaman pemahaman bila perlu seluruh aktivitas rakyat Papua pro merdeka atau yang bertentangan dengan haluan negara bisa diatur dalam suatu Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) agar seluruh aspirasi diproteksi dan berlangsung dalam koridor koridor yang berlaku sesuai perundang undangan.

Selanjutnya, terkait penangkapan ratusan peserta KRP III bahkan diantaranya tewas mengenaskan, dia ungkapkan, selaku anggota DPRP yang dipilih oleh rakyat dan atas nama rakyat dirinya menyesal dan prihatin ada sejumlah korban yang berjatuhan. Pasalnya, peserta KRP III menggelar kegiatan ini dengan tangan kosong tanpa melakukan perlawanan dengan alat alat tajam atau senjata untuk melawan negara. Tapi para peserta KRP III masih didalam batas kewajaran yang sebenarnya diproses dengan aturan yang ada agar bangsa dan negara ini bisa mendapat pengakuan yang wajar, rasional dan obyektif dari dunia internasional dalam hal pembelaan HAM dan demokratisasi.

“Bagi peserta KRP III yang ditahan dan diproses hukum tapi selanjutnya dibebaskan,” tandasnya.
Tapi, ungkapnya, pihaknya mengharapkan peran serta TNI/Polri hendaknya lebih profesional melalui pendekatan persuasif.

Terkait tewasnya 3 peserta KRP III antara lain Melkias Kadepa di perkebunan di belakang Lapangan Misi Zakeus, Padang Bulan pada Rabu (19/10) pukul 16.00 WIT, Anggota DPR Papua Albert Bolang SH MH yang dihubungi via ponsel semalam menegaskan bila ada peristiwa pembunuhan pasti ada pelakunya. Namun, peristiwa pembunuhan ini belum dapat dipastikan pelakunya. Pasalnya, dalam peristiwa seperti ini kemungkinan pihak III yang ikut memperkeru situasi.

Karena itu, pihaknya mengharapkan aparat kepolisian secara tegas dan mengusut tuntas siapa pelaku atau aktor intelektual dibalik peristiwa mengenaskan ini.

“Aparat kepolisian untuk mengungkap peristiwa ini secara obyektif dan tuntas serta menerapkan hukum positif yang sesungguhnya untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan tersebut,” ucapnya. (mdc/don/l03)

Lambert Pekikir Tetap Tak Akui Hasil Kongres

Lambert Pekikir
Lambert Pekikir
JAYAPURA – Kongres Rakyat Papua III yang telah berakhir dan merekomendasikan Pembentukan ‘Negara Federasi Papua Barat’, ternyata tetap ditolak oleh Pimpinan TPN/OPM Wilayah Perbatasan, Lambert Pekikir. Dalam pernyatyaannya, Lembert menegaskan bahwa, hasil itu bukan aspirasi dari apa yang diharapkannya, dan itu bukanlah bagian dari aspirasi TPN/OPM. “Kami tetap menolak, apapun hasil kongres itu, karena bukan itu yang kami harapkan, itu aspirasi mereka, bukan aspirasi kami, aspirasi kami adalah merdeka, sekali lagi, kami menolak hasil itu, dan kami juga tidak menyetujui kongres itu,” ujar Lambert Pekikir saat dihubungi Bintang Papua, Rabu (19/10) malam kemarin. Kongres Rakyat Papua III yang berakhir kemarin, juga telah memilih Forkorus Yaboisembut sebagai Presiden dan Edison Waromi sebagai Perdana Menteri, dan keputusan itupun tidak diakui dan ditolak oleh Lambert Pekikir. Dikatakannya, itu bukanlah yang dikehendaki oleh TPN/OPM, itu kehendak pihak lain, sehingga tidak diakui dan mereka menolak.

Lambert menegaskan bahwa, sebuah Negara yang memiliki Presiden atau Perdana Menteri adalah sebuah Negara yang sudah merdeka. “Kita ini masih berjuang, dan belum merdeka, tetapi kenapa sudah ada presiden dan perdana menteri, ada apa ini, jangan main-main dengan semua ini, jangan bohongi masyarakat,” tanya Lambert Pekikir.

“Kami juga dengar kalau ada yang mengundurkan diri dari kongres karena dibatasi dan tidak dikasih kesempatan untuk menyampaikan aspirasi atau pandangan politik, ini kan aneh, kenapa harus ada yang dibatasi dan tidak bisa sampaikan pandangan politik, saya harap itu tidak benar-benar terjadi, tetapi kalau itu terjadi, berarti ada yang sudah diseting dari kongres itu,” ujarnya lagi.

Lambert juga menegaskan bahwa, jangan membiarkan rakyat jadi korban dari keinginan pihak-pihak tertentu. “Kalau sudah kerusuhan dan terjadi penangkapan dengan terjadi tembak menembak begitu, mereka harus siap untuk bertanggung jawab, jangan lepas tangan, karena masyarakat akan menjadi korban, kita ini sudah menderita, jangan lagi tambah beban penderitaan, mereka harus bertanggung jawab, supaya rakyat tidak menjadi kambing hitam,” ujar Lambert Pekikir. (bom/don/l03)

Didaulat Jadi ‘Presiden’ Forkorus Ditangkap

Edison Waromi, Perdana Menteri Republik Demokratik Papua Barat Versi KRP III, 2011
Edison Waromi, Perdana Menteri Republik Demokratik Papua Barat Versi KRP III, 2011

JAYAPURA – Kongres Rakyat Papua III yang dimulai Senin (17/1) di lapangan Zakeus, Padang Bulan sampai Rabu (19/10) kemarin berakhir tragis. Sejumlah Tokoh gerakan Papua Barat yang dinilai punya andil dalam Kongres tersebut diciduk aparat gabungan TNI-Polri, yang melakukan pembubaran massa di sekitar lokasi Kongres , Rabu (19/10), kemarin. Suara tembakan yang dilepaskan aparat gabungan TNI dan Polri kerap kali terdengar di sekitar lokasi kongres. Tembakan tersebut untuk memperingati dan membubarkan masyarkat yang berkumpul di sepanjang jalan menuju Waena, karena dinilai menghambat kerja aparat keamanan dalam menjalankan tugas pengamanan setelah dibubarkannya kongres III Papua. Akibatnya Abepura dan sekitarnya sempat mencekam. Dalam pembubaran massa itu, dua tokoh gerakan Papua Barat yang didaulat sebagai “Presiden” dan “Perdana Menteri” yaitu Forkorus Yaboisembut dan Edison Waromi, diamankan aparat gabungan TNI/Polri, Rabu.

Keduanya ditangkap setelah satu jam sebelum Kongres Papua III mendeklarasikan kemerdekaan bangsa Papua Barat di Lapangan Zakeus, Padang Bulan. Tak hanya itu data terakhir dari kepolisian menyebutkan, ada 300 orang peserta kongres ikut diamankan, dan digiring ke Mapolresta Jayapura.

Kapolresta Jayapura AKBP Imam Setiawan kepada wartawan di TKP mengatakan, KRP III, mengatakan massa terpaksa dibubarkan aparat karena dianggap melanggar kesepakatan yang disepakati bersama antara penanggung jawab Kongres dengan Aparat. “Kami sudah toleransi diawal pelaksanaan kongres, dimana bendera Bintang Kejora dikibarkan, namun kami tetap sabar bahwa acara pengibaran itu dilakukan dalam sebuah tarian hingga masih dapat ditolerir,”katanya.

Kapolres menyatakan, aparat terpaksa membubarkan massa Kongres karena hasil kongres yang telah mendeklarasikan negara Federasi Papua Barat sudah masuk dalam bentuk kegiatan Makar dan hal ini tidak dibenarkan Hukum. Apalagi hasil kongres menyatakan berdirinya Negara Federasi yang terpisah dari NKRI, apalagi telah terpilih Presiden dan Perdana Menteri Forkorus dan Edison Waromi.

“Jelas ini merupakan tindakan makar mendirikan negara dalam Negara yang sah, maka kami segera mengambil langkah membubarkan KRP III serta mengamankan Forkorus dan Edison,” ungkap Kapolresta Imam Setiawan kepada Wartawan Rabu( 19/10) Sore kemarin usai pembersihan areal Kongres oleh aparat gabungan TNI dan Polisi.

Kapolresta juga menyatakan, agar masyarakat tidak terprovokasi dengan keadaan,. Sementara itu aparat Kepolisian melakukan bolakade di ruas jalan Padang Bulan, tepatnya didepan SMP Paulus hingga jalan Sosiri Padang Bulan, hal ini mengakibatkan warga dan sebagian masyarakat umum tidak dapat melintas dijalan tersebut

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Kombes Pol Wachyono mengatakan, kongres Papua III telah melanggar perijinan sehingga dibubarkan. “Kongres dibubarkan karena melanggar perijinan. Dimana yang pertama membentangkan bendera bintang kejora pada saat pembukaan, dan yang kedua adalah membacakan deklarasi Papua Barat. Padahal itu tidak ada dalam perijinan, sehingga harus dibubarkan,” kata Wachyono saat dihubungi wartawan Antara melalui telepon seluler dari Jayapura, Rabu malam.

Dia menilai, inti dari kongres Papua III tidak sesuai dengan ijin yang dilayangkan ke pihak kepolisian. Dimana pelanggaran itu sudah terjadi sejak pembukaan hingga berakhirnya kongres, sehingga harus dibubarkan.

“Inti dari kongres itu apa?, Pelanggarannya disitu karena tidak sesuai dengan apa yang diajukan,” ujarnya.

Menurut dia, akibat dari pelanggaran itu, pihak aparat gabungan TNI dan Polri terpaksa menangkap beberapa peserta kongres, diantaranya Presiden Papua Barat Forkorus Yaboisembut dan Perdana Menteri Edison Waromi.

“Tugas kepolisian kan mengamankan jalannya kongres tersebut, ternyata dari pihak mereka tidak ingin diamankan malah melanggar aturan, terpaksa beberapa orang kita amankan untuk ditahan dan dimintai keterangan,” ujarnya.

Saat menyinggung soal pasal yang akan dikenakan, kata Wachyono, saat ini belum bisa ditetapkan karena masih harus diperiksa. Jika nantinya ada unsur makar atau lainnya baru akan dikenakan.

“Intinya masih dalam pemeriksaan awal dan diamankan untuk dimintai keterangan. Dari jumlah yang ditangkap tidak semuanya dinyatakan tersangka, pasti ada yang dilepas,” katanya.
Sementara terkait informasi bahwa adanya korban tewas dalam pembubaran tersebut, Wachyono mengaku, sampai saat ini pihaknya belum mendapat laporan tersebut.

“Itukan baru isu, kabar pastinya belum ada. Yang pasti saya masih menunggu data pasti dari aparat yang bertugas dilapangan,” katanya.

Diketahui, dibubarkannya kongres Papua III oleh aparat gabungan TNI dan Polri berlangsung pada pukul 15.00 WIT setelah dibacakannya deklarasi kemerdekaan bangsa Papua Barat.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi Abepura dan sekitarnya berangsur normal, namun aparat kepolisian tetap melakukan penjagaan di beberapa titik rawan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu hasil pantuan wartawan Bintang Papua, penutupan Kongres Rakyat Papua- KRP III berakhir dengan pendeklarasian Berdirinya Negara Federasi Papua Barat oleh Forkorus Yoboisembut. Terbentuknya Negara Federasi Papua Barat yang dinyatakan resmi sesuai hasil Kongres Rakyat Papua Tahun 2011 secara resmi menyatakan Papua Barat sebagai Negara dengan Kepala Negera Forkorus sendiri dan Edison Waromi sebagai Perdana Menteri.
Dalam pernyataan resmi hasil Kongres yang dibacakan Forkorus dihadapan peserta KRP III, menunjukkan Papua sebagai suatu Negara Amerika serta negara negra lainnya didunia harus mengakui kedaulatan Negara Papua Barat serta memasukkan Negara Federasi Papua Barat sebagai anggota Perserikatan Bangsa bangsa( PBB). Forkorus bersama unsur pimpinana Negara Papua Barat menyatakan dideklarasikannya Negara Papua Barat, maka perangkat perangkat sebuah Negara sudah sudah ditetapkan, dimana nama negara adalah Negara Federasi Papua Barat , lambang Negara Burung Mambruk memiliki Bendera Kebangsaan yaitu Bintang Fajar, dengan lagu kebangsaan Hai Tanahku Papua serta mata uang Golden dengan bahasa nasional Vigin, melayu Indonesia lokal Papua serta bahasa Inggris.

Forkorus juga menjelaskan tentang batas batas negara Papua Barat, dengan asas falsafah negara Dengan demikian hari ini, Rabu 19 Oktober kami menyatakan merdeka dan berdaulata penuh sebagai Negara. Dengan dideklarasikannya Negara federasi Papua Barat maka Indonesia segera mengakhiri kedudukannya di Papua Barat demikian isi pernyataan Forkorus . Dinyatakan bahwa Negara Belanda, Indonesia dan Amerika serikat segera mengambil alih kekuasaan di Papua Barat dalam tempo sesingkat singkatnya.

Setelah pembacaan pernyataan berdirinya Negara Federasi Papua Barat, unsur pimpinan Negara yang dipilih dalam Kongres Rakyat Papua III segera membahas asas asas negara Papua Barat serta Undang undang Negara. Setelah Forkorus yang diangkat sebagai Kepala Negara selesai membacakan deklarasinya dihadapan massa Kongres, semua peserta kongres yang hadir menyambut dengan sambutan hangat dengan mengelililngi lapangan Zakheus Tunas Harapan.

Adapun Selpius Bobi sebagai Ketua KRP III menyatakan, “ Kami bangsa Papua Barat melalui forum tertinggi telah mendeklarsikan kembali deklarasi lembali proklamasi yang pernah dinyatakan oleh komite Nasional Papua tanggal 19 Oktober tahun 1961 dan hari ini genap 50 tahun, dimana 50 tahun bangsa Papua hidup megembara dari episode ke episode dari jaman untea belanda hingga hari ini kami mau mengembalikan kedaulatan sejati yang pernah ada itu, komitemen kami bulat, ungkap Selpius Bobi. Hari ini kami rakyat Bangsa Papua mau menyatakan dan mengembalikan kedamaian sejati yang pernah ada.

Selpius menerangkan bahwa Kongres Rakyat Papua yang digelar ini merupakan kemauan rakyat Papua, ketika ralyat Papua mendengar akan ada kongres Papua III mereka semua datang dan membiayai sendiri Kongres Papua ini bahkan membiayai panitia, dan kongres yang berlangsung hari ini adalah murni dari rakyat Papua, dengan demikian hari ini kami telah berdaulat untuk itu ada beberapa upaya untuk mewujudkan Negara Federasi Papua Barat melalui mekanisme Hukum Internasional, hingga PBB mengakui Kedaulatan kami.(Ven/cr-31/bom/don/l03)

Tokoh Adat Tolak Negara Federasi Papua Barat

JAKARTA – Papua kembali bergejolak menyusul adanya Kongres Papua Barat (KRP) III. Namun tidak semua masyarakat Papua setuju dengan niat mendeklarasikan Negara Federasi Papua Barat.

Ramses Ohee, Umar Askad Sabuku,Hems Bonahay adalah sedikit dari tokoh adat yang secara tegas menolak keinginan tersebut.

“Sejak awal kami sebagai pejuang pembela kemerdekaan Indonesia, putra-putri perintis dan pembela kemerdekaan dan generasi muda Papua menolak gerakan yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan prinsip-prinsip NKRI,” kata Ramses Ohee di Jakarta, Kamis (20/10/2011).

Dia juga mengatakan tegas menolak keputusan KRP III yang mendeklarasikan Negara Federasi Papua Barat. Pendirian Negara Papua Barat, tambahnya, adalah khayalan dari sekelompok orang di Dewan Adat Papua.

“KRP III hanya permainan sekelompok elit di Dewan Adat Papua yang tidak disetujui oleh mayoritas masyarakat adat Papua dan Papua Barat, adat telah disalahgunakan untuk kepentingan politik,” ungkap pria yang juga pejuang Papua Indonesia.

Ramses mengajak semua komponen masyarakat Papua untuk menjalankan kesantunan dalam berpolitik sesuai dengan nilai-nilai adat Papua yang diwariskan para leluhur. Dia juga berharap, masyarakat Papua menghargai perbedaan pandangan dan menghilangkan rasa curiga.

“Menyelesaikan persoalan Papua haruslah dengan cara dan pola komunikasi yang sesuai dengan aturan hukum yang ada,” cetusnya. (tri) (crl)

 

Source: http://news.okezone.com/read/2011/10/20/340/518157/tokoh-adat-tolak-negara-federasi-papua-barat

Kongres Rakyat Papua III Diwarnai Bintang Kejora

Pengibaran Bintang Kejora Saat KRP III, 2011
Pengibaran Bintang Kejora Saat KRP III, 2011
JAYAPURA – Kurang lebih lima ratusan warga Papua dari berbagai daerah Senin (17/10) kemarin memadati lapangan sepak bola Zakheus, tepatnya di belakang SMP Paulus, Padang Bulan, Abepura, Jayapura untuk mengikuti Kongres Rakyat Papua (KRP) III.

Meski proses pembukaan berjalan lancar, namun sempat diwarnai pengibaran bendera Bintang Kejora yang dilakukan oleh para penari Sampari saat akan dilakukan pemukulan tifa sebelum prosesi ibadah pembukaan dimulai.

Dari pantauan Cenderawasih Pos di lapangan, sepanjang jalan menuju tempat pelaksanaan KRP III ini dijaga ketat oleh pasukan penjaga tanah Papua (Petapa). Setiap peserta yang akan memasuki lapangan diperiksa secara ketat.

Para Petapa itu menyuruh peserta mengeluarkan barang bawaannya dari dalam tas, tak terkecuali tas para wartawan juga diperiksa secara ketat. Sementara di lapangan tempat berlangsungnya kegiatan, ratusan peserta diarahkan memenuhi kursi yang sudah disiapkan.
Acara ini diawali dengan ibadah pembukaan yang dipimpin oleh Yermias Dimara. Di tengah prosesi ibadah itu, para pimpinan dari 7 wilayah adat di Papua di antaranya Tabi, Lapago, Mepago, Hananim, Saireri, Doberai, dan Bomberai, serta Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Forkorus Yoboisembut diundang maju ke tengah lapangan.

Mereka diarahkan supaya mendoakan tanah Papua serta pemerintah Indonesia yang dinilai banyak membuat kesalahan di wilayah paling timur ini.

“Marilah kita mendoakan para leluhur kita yang berbuat salah. Kita doakan juga pemerintah Indonesia yang sudah banyak berbuat salah di Papua. Biarlah Tuhan mengampuni perbuatan mereka,” ujar Forkorus sembari mengajak peserta kongres berdoa.

Dalam penutupan ibadah tersebut juga ditandai dengan peniupan 3 sangkakala yang dibawakan 3 orang mama yang dituakan. Hal ini sebagai pertanda bahwa pintu langit dan surga akan membuka tabir surya dan mendengar tiap jeritan dan permohonan rakyat Papua.

Usai ibadah, dilanjutkan dengan pemukulan tifa oleh masing-masing tujuh wilayah adat Papua. Sebelum pemukulan tifa, para penari Sampari dari Biak terlebih dahulu menari-nari untuk mengantarkan tifa yang akan dipukul oleh ketua Dewan Adat Papua Forkorus Yaboisembut dan para pimpinan wilayah adat lainnya. Pada saat mengantarkan tifa itulah, salah seorang dari rombongan penari itu mengibar-ngibarkan bendera Bintang Kejora yang diikat di sebuah kayu yang panjangnya kurang lebih 2 meter. Tak lama setelah itu, bendera Bintang Kejora itu pun kembali dikemas oleh para penari itu.

Setelah pembukaan yang ditandai dengan pemukulan tifa, Ketua Panitia KRP III, Selpius Bobii langsung membacakan pidato pembukaan Kongres Rakyat Papua III. Ia mengatakan bahwa KRP III ini merupakan sejarah dan pengalaman hidup masa lalu, menentukan masa kini. “Aktivitas hidup masa kini akan menentukan masa depan. Itulah hidup. Aktivitas hidup adalah sejarah. Sejarah adalah aktivitas. Orang yang beraktivitas sedang mengukur sejarah pribadi, golongan atau bangsa,” tuturnya.

“KRP ini juga ditempatkan sebagai pemenuhan Hak Asasi Manusia dalam hukum HAM negara dan pemerintah mempunyai kedudukan sebagai pemangku kewajiban yang diemban negara terdiri atas tiga bentuk yaitu menghormati, melindungi dan memenuhi dan KRP III ini merupakan bagian dari proses demokrasi di Indonesia dan itu dijamin oleh hukum internasional dan konstitusi negara Indonresia,”ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DAP Forkorus usai membuka KRP III mengungkapkan bahwa bangsa Papua tidak berjuang untuk merusak atau menghancurkan NKRI, tetapi berjuang menegakkan hak-hak dasar rakyat Papua, di antaranya hak politik, termasuk hak merdeka sebagai suatu bangsa. Dalam KRP III ini rakyat berkeinginan bahwa pemerintah dan negara-negara lain harus mengerti hal tersebut. “Jika rakyat Papua menjunjung tinggi HAM dan hukum internasional, maka KRP III ini jangan dianggap illegal. Kongres ini dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat,” paparnya.

Dikatakannya, KRP III ini mengagendakan pembicara –pembicara dari gubernur, DPRP, LSM, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh adat , namun tidak ada sesi tanya jawab. “Meraka hanya sampaikan saja, kemudian ada pandangan umum dari 7 wilayah dan juga dari fraksi-fraksi terutama dari PDP, Bepenal, TPN/OPM. Mereka akan memberikan pandangan mereka,” tuturnya.

Setelah acara pembukaan yang berlangsung hingga hampir sore itu, KRP III tersebut akan dilanjutkan hari ini, Selasa (18/10), dengan agenda pemberian materi dari pembicara-pembicara yang telah dijadwalkan.

Sementara itu, terkait aksi mogok yang dilakukan karyawan PT Freeport Indonesia (FI) hingga mengakibatkan beberapa karyawan tewas dan berlanjut dengan aksi rusuh dan sebagian massa meminta untuk dilakukan penutupan perusahaan raksasa tersebut di Timika, menurut Forkorus, hal ini sama sekali tidak dibahas di dalam KRP III yang berlangsung hingga 19 Oktober mendatang.

Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Forkorus Yoboisembut mengungkapkan dalam agenda KRP III kali ini berbicara tentang kemerdekaan rakyat Papua dan untuk PTFI tidak dibicarakan, karena ketika berbicara PTFI maka mau dibawa ke mana proses hukumnya, yang mana dirinya masih trauma dengan kasus pembununuhan yang terjadi di depan matanya pada tanggal 9 Agustus 2008 di Hari Ulang Tahun Internasional Day Masyarakat Pribumi sedunia, yang mana masalah tersebut hingga saat ini belum tuntas.

“Apa yang terjadi di PTFI tentang pembunuhan tidak akan pernah tuntas sehingga untuk menyuarakan penutupan PTFI hanyalah sia-sia, untuk itu mendingan rakyat Papua menunggu Papua merdeka dulu baru kemudian kita bersama-sama urus PTFI, karena hukum tidak akan pernah memihak kepada rakyat Papua dan ini memang tidak adil,” tegasnya

Forkorus juga menjelaskan hanya membuang-buang waktu dan tenaga jika tiap hari hanya menyuarakan penutupan PTFI. Hal ini dikarenakan ketika DAP ingin menyelesaikan PTFI dengan jalan adat, DAP pernah terbang ke Jakarta dan hendak bertemu dengan Mufet dan Menteri Pertahanan dan Keamanan, namun sama sekali tidak dipertemukan dengan alasan tidak terjadwalkan. Kemudian DAP mencoba kembali dengan jalan berbicara dengan Kepala BP Migas dan Menteri Pertambangan untuk berbicara tentang hak-hak adat rakyat Papua, namun yang diterima hanyalah marah-marah oleh stafnya.

Terkait TNI/Polri yang bertugas di Timika, Forkorus meminta sebaiknya mereka ditarik saja, karena ini merupakan proyek mereka. “Jika mereka ditarik dan biarkan DAP yang mengaturnya, maka situasi di sana akan damai,” tegas Forkorus.

Sementara itu, dari pantauan Cenderawasih Pos di luar pelaksaan KRP III tampak sejumlah aparat keamanan berjaga-jaga bahkan arus kendaraan dari arah Waena menuju Abepura dan sebaliknya tampak mengalami kemacetan, namun bisa dikendalikan oleh anggota Satuan Lalu Lintas Polsek Abepura Kota.

Selain itu, sebelum dibukanya KRP III tampak sejumlah peserta dari berbagai daerah yang hendak menuju lokasi KRP III dengan berjalan kaki dari arah lingkaran Abepura menuju lokasi sambil bernyanyi dan membawa spanduk. Akibatnya arus kendaraan sekitar pukul 08.30 WIT sempat mengalami kemacetan.

Sedangkan dari pantauan di luar gerbang lokasi KRP III, tampak ratusan lebih peserta ditambah masyarakat yang ingin menyaksikan pembukaan KRP III dan itu bisa terlihat ketika rombongan peserta dan massa yang ingin masuk melalui pintu gerbang lokasi sangat padat.

Aparat keamanan gabungan sebanyak 2.200 personel sebagaimana yang telah disiagakan tampak telah ditempatkan di sejumlah titik-titik yang dianggap rawan, dan di lokasi KRP III hanya dijaga oleh Penjaga Tanah Papua alias Petapa. (ado/nal/fud)

WPNA Rekomendasikan Forkorus Yaboisembut Jadi Presiden

JAYAPURA, KOMPAS.com — Otoritas Nasional Papua Barat (West Papua National Autority/WPNA) merekomendasikan Ketua Dewan Adat Papua Forkorus Yaboisembut sebagai Presiden Republik Demokratik Papua Barat. Rekomendasi itu mereka sampaikan dalam pandangan politik yang dibacakan oleh Frans Kapisa di tengah-tengah Kongres Rakyat Papua III, Senin (17/10) di Abepura, Papua. Selain itu, mereka juga merekomendasikan Presiden ONPB Edison Waromi sebagai Perdana Menteri.

Kongres Rakyat Papua III dibuka Senin (17/10/2011) di Abepura, Papua oleh Pimpinan Kolektif Papua, seperti Forkorus Yaboisembut dan Edison Waromi. Acara yang dihadiri sekitar 5.000 peserta itu digelar di Lapangan Zakheus, Abepura. Peserta yang hadir berasal dari berbagai wilayah di Papua. Dirjen Otonomi Daerah, jajaran pimpinan tingkat Provinsi Papua, dan beberapa tokoh masyarakat tidak hadir dalam perhelatan akbar itu.

Pandangan yang disampaikan oleh ONPB merupakan salah satu mata acara yang kemudian diajukan karena beberapa narasumber yang dijadwalkan memberi masukan juga tidak hadir. Perwakilan, Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) wilayah Kasuari, Manokwari yang hadir dalam acara tersebut mendukung sikap politik ONPB tersebut.

“Berbagai pandangan dan pikiran-pikiran itu kami tampung semua,” kata Ketua Panitia Kongres, Selfius Bobii.

Menurut Bobii, masih banyak komponen dan elemen lain yang akan menyampaikan pandangan politik mereka, seperti Dewan Adat Papua dan Presidium Dewan Papua.

Kongres Rakyat Papua III sendiri, menurut Bobii masih akan berproses. Kemungkinan kongres tersebut akan mulur hingga Jumat (21/10/2011).

Salah satu penyebabnya adalah, beberapa agenda yang dijadwalkan pada hari pertama kongres belum dapat dilaksanakan. Selain pembukaan yang berjalan lancar dan meriah, acara hari pertama itu diisi dengan pemilihan pimpinan sidang, pembacaan tata tertib dan penyampaian pandangan politik. Meskipun digelar di tengah lapangan, masyarakat mengikuti kongres itu dengan antusias.

Ketua Dewan Adat Papua Forkorus Yaboisembut menyambut baik antusiasme masyarakat itu. Menurut dia, itu bagian dari proses perjuangan masyarakat asli Papua untuk menegakkan hak-hak dasar mereka.

Ia menegaskan, meskipun rakyat Papua berjuang tentang hak-hak dasar mereka, termasuk hak politik, namun mereka tetap menghargai Pemerintah Indonesia. “Perjuangan kami ini bukan perjuangan untuk merusak Negara Kesatuan Republik Indonesia. Itu sudah prinsip,” kata Yaboisembut.

Ia mengemukakan, Bangsa Papua tidak berjuang untuk merusak atau menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Kami berjuang untuk menegakkan hak-hak dasar kami, termasuk hak politik, termasuk hak merdeka sebagai suatu bangsa,” ungkapnya.

Panitia dan Pimpinan Kolektif Papua, menurut dia, tidak memiliki agenda khusus. Rakyatlah yang akan berproses dalam kongres tersebut. Dan apapun yang nantinya dihasilkan, Yaboisembut berharap, Pemerintah Indonesia mampu menghargainya.

LAPORAN DAN PIDATO PEMBUKAAN KONGRES III BANGSA PAPUA

LAPORAN DAN PIDATO PEMBUKAAN KONGRES III BANGSA PAPUA
by Selpius Bobii on Tuesday, October 18, 2011 at 2:08am
TIM KERJA REKONSILIASI NASIONAL RAKYAT PAPUA BARAT

Sekretariat: Jln Victoria – Jayapura – Papua;
Mobile Phone: 081248723807/082199344025

LAPORAN DAN PIDATO PEMBUKAAN KONGRES III BANGSA PAPUA

Yang terhormat, Kepemimpinan Nasional Papua dan ketua-ketua elemen perjuangan Papua
Yang terhormat, para undangan
Yang terhormat, rakyat bangsa Papua yang kami kasihi

“Syukur bagi-Mu Tuhan, Kau berikan Tanah ku, Kau bri rajin juga, sampaikan maksud-Mu”

Pertama-tama ku panjatkan puji dan syukur kepada Elohim kami, Elohim moyang bangsa Papua atas rahmat, bimbingan dan pertolongan-Nya, maka kami dapat hidup dan berkhtiar menggapai masa depan yang penuh misteri, dan atas bimbingan dan hikmat-Nya pula kami dapat menggelar Kongres 3 Bangsa Papua.

Perkenankan kami menyampaikan pidato pembukaan Kongres 3 bangsa Papua dibawah judul: “SERAKYAT, SEHATI & SETEKAD UNTUK BERUBAH”
Rakyat bangsa Papua bersaksi: “SURGA DUNIA MENGHILANG DIGANTI NERAKA DUNIA; RAKYAT PAPUA RINDUKAN SURGA DUNIA

SEJARAH DAN PENGALAMAN HIDUP MASA LALU, MENENTUKAN MASA KINI; AKTIFITAS HIDUP MASA KINI, AKAN MENENTUKAN MASA DEPAN. ITULAH HIDUP. AKTIFITAS HIDUP ADALAH SEJARAH. SEJARAH ADALAH AKTIFITAS. ORANG YANG BERAKTIFITAS SEDANG MENGUKIR SEJARAH; ENTAH SEJARAH PRIBADI, GOLONGAN ATAU BANGSA.

Rakyat pribumi Papua memiliki segudang pengalaman hidup. Segudang pengalaman hidup itu dikelompokkan ke dalam dua fase besar, yakni: fase pertama, segudang pengalaman hidup sebelum kontak dengan dunia luar; dan fase kedua, segudang pengalaman hidup setelah kontak dengan dunia luar. Masing-masing fase tentu memiliki makna dan nilai tersendiri.

SURGA DUNIA PAPUA PERNAH ADA

Fase pertama, rakyat pribumi Papua memandang sebagai hidup dalam “surga dunia”. Walaupun ada konflik di antara sesama suku atau antar suku, namun ada aturan dan tata cara penyelesaian. Setiap individu harus dan wajib menghormati dan mematuhi norma-norma yang ada. Norma-norma itu memungkinkan terjadinya relasi antara sesama manusia, alam lingkungan dan Yang Transenden (Ilahi), maka kehormanisan hidup itu terjamin dan terjaga.

SURGA DUNIA PAPUA MENGHILANG

Ketika rakyat pribumi Papua kontak dengan dunia luar (fase ke dua), maka secara drastis “Surga Dunia” itu berubah menjadi “neraka dunia”. Perubahan ini dibagi lagi ke dalam dua babak, yakni: pertama, dijaman kolonial, termasuk Belanda; kedua, di jaman neokolonial Indonesia.
Babak pertama ini diawali dengan penyebaran agama modern, disertai juga dengan penguasa Belanda untuk menguasai Tanah Papua. Penguasa Belanda walaupun ada tekanan terhadap rakyat pribumi Papua, namun tekanan itu berangsur-angsur turun dan diganti dengan pendekatan budaya dan pelayanan publik yang amat menyentuh dan memajukan rakyat pribumi saat itu, salah satunya mengorbitkan pemimpin-pemimpin Papua yang sangat handal dan berwibawa.

Tindakan pemberdayaan masyarakat asli Papua oleh penguasa Belanda berpuncak pada penyiapan perangkat Negara Papua Barat yang diawali dengan pembentukan New Guine Raad, pada tanggal 15 April 1961; kemudian melahirkan manifesto politik oleh Komite Nasional Papua (KNP) dalam Kongres Rakyat Papua I pada tanggal 19 Oktober 1961 di Hollandia (kini) Jayapura; Komunike Politik itu dibahas dalam Parlemen Papua (New Guine Raad) pada tanggal 30 Oktober 1961; selanjutkan didaftarkan ke dalam Staad Blad (Peraturan Pemerintah Belanda) dan diumumkan secara resmi pada tanggal 1 Desember 1961.

Namun, stengah de jure Kemerdekaan Kedaulatan Papua itu digagalkan oleh Negara Indonesia melalui TRIKORA yang dikeluarkan oleh presiden RI (Soekarno) pada tanggal 19 Desember 1961.

NERAKA DUNIA PAPUA KINI ADA

Ketika rakyat pribumi Papua dipaksakan masuk ke dalam NKRI, keadaan rakyat pribumi Papua mengalami perubahan total. Multi krisis melanda rakyat pribumi Papua. Rakyat pribumi digiring ke dalam “Neraka Dunia” yang amat menyengsarakan.

Sejarah pencaplokan kemerdekaan kedaulatan Papua melalui infansi militer dan politik, adalah masalah mendasar yang melahirkan dua masalah berikutnya, yakni pelanggaran Hak Asasi Manusia yang kini menuju ke pemusnahan etnis secara perlahan-lahan; dan ketidak-adilan dalam perbagai dimensi kehidupan (pembangunan) yang melahirkan diskriminasi rasial.

Ketika ruang reformasi bergulir di Indonesia bersamaan dengan penggulingan sang diktator “presiden Soeharto” pada tahun 1998, disaat yang bersamaan pula rakyat pribumi Papua mendapatkan ruang untuk menyampaikan aspirasi politiknya yang dikekang bertahun-tahun lamanya.

Akumalasi aspirasi rakyat pribumi Papua itu berpuncak pada Kongres Rakyat Papua II yang digelar antara tanggal 29 Mei s/d 4 Juni 2000 di Gedung Olahraga Cenderwasih Jayapura. Dalam momentum itu rakyat pribumi Papua melahirkan beberapa hal terpenting untuk menata masa depan rakyat pribumi Papua.

Namun, akumulasi kebangkitan rakyat Papua itu ditanggapi dan dijawab oleh Negara Indonesia dengan memberikan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011 tentang Otonomi Khusus bagi Propinsi Papua.
Ketika UU OTSUS Papua diterapkan, rakyat pribumi Papua melakukan gelombang aksi menolak paket politik itu, namun Negara Indonesia memaksakan paket politik itu diberlakukan di tanah Papua. Untuk memuluskan paket politik Undang-undang Otonomi Khusus Papua, maka pemimpin tertinggi rakyat pribumi Papua, mendiang Alh. Theys Hiyo Eluai diculik dan dibunuh karena beliau secara resmi menyatakan sikap Presidium Dewan Papua tentang penolakan “Undang-undang Otonomi Khusus Papua”.

Negara Indonesia berniat untuk membangun Papua dalam dan melalui Otonomi Khusus Papua, namun ternyata di era Otonomi Khusus Papua selama 10 tahun pemerintah belum mampu mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua karena tak ada kemauan untuk menjalankan Undang-undang Otonomi Khusus Papua secara sungguh-sungguh.

Belum adanya pemberdayaan, keberpihakan dan perlindungan terhadap hak-hak dasar orang asli Papua di era Undang-undang Otonomi Khusus Papua.

Maka rakyat Papua berpendapat bahwa Undang-undang Otonomi Khusus Papua diterapkan hanya untuk meredam aspirasi politik Papua Merdeka & memperpanjang penindasan. Undang-undang Otonomi Khusus Papua menjadi lambang kejahatan kemanusiaan masyarakat pribumi Papua; karena itu Masyarakat Adat Papua melalui DAP telah mengembalikan UU OTSUS Papua kepada pemiliknya dan sekutunya pada tanggal 12 Agustus 2011 dan melalui Mubes MRP dan orang asli Papua pada Juni 2011.

NERAKA DUNIA PAPUA AKAN BERAKHIR

***

SURGA DUNIA PAPUA KINI DIRINDUKAN

Untuk mengembalikan “Surga Dunia” yang terhilang, maka rakyat di Tanah Papua berencana melakukan temu akbar melalui “Kongres III rakyat Papua untuk membahas berbagai masalah yang sudah dan sedang terjadi di Tanah Papua, sekaligus merumuskan format masa depan Papua yang lebih tepat dan terarah. Kongres ini digelar dibawah THEMA: “MARI KITA MENEGAKKAN HAK-HAK DASAR ORANG ASLI PAPUA DI MASA KINI DAN MASA DEPAN”; Dengan SUB THEMA: “MEMBANGUN PEMAHAMAN SECARA JUJUR, ADIL, DAN MENYELURUH DEMI PENEGAKAN HAK-HAK DASAR ORANG ASLI PAPUA, TERMASUK HAK POLITIK DI MASA DEPAN YANG LEBIH BAIK, MAJU, ADIL, DEMOKRATIS, AMAN, DAMAI, SEJAHTERA DAN BERMARTABAT”.

Partisipasi rakyat di Tanah Papua dan para simpatisan di dalam merumuskan solusi-solusi alternatif yang akan memberikan harapan baru bagi masa depan bangsa Papua.

Kongres Rakyat Papua III (KRP III) adalah bagian dari proses demokratisasi di Indonesia dan itu dijamin oleh Hukum Internasional dan Konstitusi Negara Indonesia.

Kongres Rakyat Papua III juga ditempatkan sebagai pemenuhan Hak Asasi Manusia. Dalam hukum HAM, negara c.q. pemerintah mempunyai kedudukan sebagai pemangku kewajiban. Kewajiban yang diemban negara terdiri atas tiga bentuk, yaitu menghormati, melindungi dan memenuhi.

SURGA DUNIA PAPUA PASTI AKAN TERWUJUD

KAMI SANGAT MEMBUTUHKAN DUKUNGAN SOLIDARITAS DARI SEMUA PIHAK YANG MENJUNJUNG TINGGI NILAI-NILAI DEMOKRASI, HAK ASASI MANUSIA, KEBENARAN, KEJUJURAN DAN KEADILAN DEMI MENYELAMATKAN RAKYAT BANGSA PAPUA DARI BAHAYA GENOCIDE

“SURGA DUNIA PAPUA” PERNAH ADA, NAMUN MENGHILANG
“NERAKA DUNIA PAPUA” KINI ADA, NAMUN AKAN BERAKHIR
“SURGA DUNIA PAPUA” ITU KINI DIRINDUKAN, PASTI AKAN TERWUJUD

“MARI KITA BERTINDAK BERSAMA, UNTUK KEBEBASAN BERSAMA”

KESELAMATAN BAGI JIWA-JIWA YANG TERBELENGGU TIRANI PENINDASAN ADALAH HUKUM TERTINGGI

Demikian Laporan dan Pidato Pembukaan Kongres 3 bangsa Papua.

Port Numbay: Senin, 17 Oktober 2011

Selpius Bobii
(Ketua Panitia KRP III)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny