Aksi dukungan kepada Konferensi ILWP di Biak

Biaknews 11 Oktober 2011, Berikut ini tanggapan Ketua KNPB Biak ( Kostan Karma) tentang Rencana Kongres III

Membentuk suatu wadah yang demokrasisasi dan representative merupakan hal yang wajar dan sangat mendesak dalam perjuangan Papua Barat. Namun hal yang perlu dicermati bersama-sama adalah bagaimana dan model apa yang harus dipakai untuk membentuk Wadah Nasional Papua Barat tersebut. Wacana pembentukannya bagaimana ? Sudah berpuluh-puluh tahun kita berjuang namun munculnya banyak politisi perjuangan Papua Barat yang mementingkan kepentingan kelompoknya dan tidak berjiwa negarawan, akhirnya sering kali kita gagal dalam memperjuangkan cita-cita kemerdekaan bangsa West Papua.

Membentuk suatu wadah yang demokrasisasi dan representatif. Prioritasnya mengarah kepada pemilihan berjejang dengan hak pilih yang baik. Hal ini penting guna bagaimana rakyat mendorong figur-figur perwakilan mereka.

Wadah politik merupakan sarana partisipasi politik masyarakat dalam mengembangkan kehidupan demokrasi untuk menjujung tinggi kebebasan yang bertanggung jawab. Untuk itu Wadah politik bangsa West Papua perlu ditata sesuai dengan tuntutan dan dinamika perkembangan.

Kehadiran KNPB sebagai media perjuangan rakyat, gerakannya membuat banyak kalangan yang selama ini tertidur terkejut dari tidurnya dan tergesa-gesa lari dengan kecepatan tinggi. Konsep dan Model sudah dilahirkan oleh KNPB, dimana langkah awalnya harus membentuk wadah politik yang representatif di tingkat daerah yang telah kami mulai dari Byak dengan berhasil membentuk Parlement Rakyat Daerah Byak. Dengan harapan model wadah yang terbentuk di Byak itu dapat terbentuk di daerah-daerah lain di wilayah West Papua, setelah wadah representatif politik daerah –daerah itu terbentuk, maka langkah selanjutnya adalah Kongres Pembentukan Parlement Nasional Rakyat West Papua sebagai Wadah politik representatif nasional West Papua. Proses menuju Wadah Nasional memerlukan waktu dan tahapan-tahapan, tidak bisa satu miggu kita sulap terbentuk suatu Wadah politik Nasional. Untuk itu Rakyat harus mempunyai kesadaran sendiri untuk membangun suatu rumah, membangun suatu rumah perlunya suatu perencanaan yang baik. Ibaratnya Kongres III nanti itu memaksa rakyat untuk menaikan atap rumah, dimana tidak ada fandasi, dan tidak ada kerangka rumah.

Wakil- wakil rakyat yang duduk di Parlement Rakyat Daerah Byak itu adalah orang West Papua yang berasal dari sub-sub daerah yang ada di Byak yang ditunjuk langsung dari masyarakat dari sub-sub daerah tersebut. Kami mengeluarkan undangan kepada masyarakat di sub-sub daerah tersebut berkumpul untuk memilih perwakilan mereka. Sehingga sub-sub daerah tersebutlah yang membentuk kelompok yang berperan seperti Fraksi. Fraksi-fraksi tersebut harus mempunyai tanggung jawab pada sub-sub daerah mereka yang kami sebut sebagai DAPIL ( daerah pemilihan). Parlement Rakyat Daerah Byak itu bukan parlemennya suku Byak tetapi Parlementnya Rakyat West Papua di daerah Byak. Jadi didalam parlement ini ada orang Byak, Wamena, Jayapura, Serui dan lain-lain.

Arah perpolitikan dan demokrasi masyarakat West Papua di daerah Byak sudah tercemin dalam Parlement Rakyat Daerah Byak, selanjutnya Parlement Rakyat Daerah membentuk Parlement Nasional West Papua dan memilih perwakilan mereka di Parlement Nasional.

Rencana Kongres III itu terkesan ada kepentingan Indonesia, jika kita lihat pada pandagan luar negeri Indonesia tentang Papua baru-baru ini adalah menyatakan rakyat Papua membutuhkan otonomi dan Pemerintah akan memperbaiki otonomi tersebut. Sehingga kami melihat Kongres itu mengamankan kebijakan international Indonesia.

Kalau Kongres itu jalan maka, apa yang akan PDP laporkan selama 10 tahun kerjanya. Buku Pelurusan sejarah yang ditulis oleh Sejarahwan Belanda itu tidak bisa diklaim sepihak oleh PDP, karena niat Belanda itu sudah nampak pada tanggal 19 Desember 1999, dimana Parlemen Belanda mengajukan suatu mosi kepada pemerintah untuk melihat kembali masalah Papua. Hal inipun tidak terlepas dari berbagai kegiatan Papua Merdeka dari 1 Juli 1998 sampai 1 Desember 1999.
Kalau Kongres itu adalah kongres masyarakat Adat Papua silahkan karena meman kondisi struktur adat Papua belum diembangkan secara baik oleh lembaga-lembaga adat suku-suku di Papua dan itu sangat penting untuk di tata dan dikembangkan.

Hasil Kongres Harus Dihargai

JAYAPURA – Kongres Papua III (16-19 Oktober) yang persiapannya semakin matang, menurut Ketua Dewan Adat Papua (DAP), Forkorus Yaboisembut,S.Pd nantinya adalah akan menghasilkan apa yang murni menjadi keinginan masyarakat di Tanah Papua (Papua dan Papua Barat).

Ditekankan, apapun hasil dari Kongres Papua III nanti harus diakui dan dilaksanakan oleh pemerintah RI yang juga harus diakui oleh Negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). “Apa yang diakomodir di Kongres, itu yang harus diakomodir oleh negara.

Apa yang diputuskan di kongres, harus diikuti oleh seluruh negara anggota PBB,” tandasnya saat menggelar jumpa pers di kantor DAP, Waena.

Terkait hal itu, Ia menghimbau kepada Pemerntah Indonesia, di era demokrasi apapun hasilnya harus dihargai. “Kalau betul kita mejunjung tinggi demokrasi, apapun yang diputuskan dalam kongres meskipun itu mungkin menyakitkan, Pemerintah Indonsia harus menerima,” tandasnya lagi.

Disinggung apabila tidak diakui dan tidak dilaksankaan Pemerintah Indonesia, dan juga tidak diakui Negara-negara anggota PBB, menurutnya hal itu adalah hal biasa.
“Ada yang senang mapun tidak senang, itu biasa. Kita akan terus berupaya untuk meyakinkan mereka bahwa ini benar,” jelasnya.

Disinggung masalah lokasi konggres, dikatakan bahwa pihaknya sudah membicarakannya dengan pihak Uncen untuk menggunakan Auditorium. “Namun Uncen minta STTP dari kepolisian. Karena kapolda kemarin (Senin 10/10) baru tiba di Kota Jayapura, maka hari ini (10/10) .(aj/don/l03)

Dari Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Nafri

Suasana rekonstruksi kasus pembunuhan Nafri, tanggal 2 Agustus 2011.
Suasana rekonstruksi kasus pembunuhan Nafri, tanggal 2 Agustus 2011.
JAYAPURA- Masih ingat dengan kasus penghadangan disertai pembunuhan yang diduga dilakukan kelompok TPN/OPM dengan menewaskan 5 orang, termasuk salah satunya anggota TNI di Tanjankan Kampung Nafri, 2 Agustus lalu? Kasus yang sempat membuat situasi kurang kondusif saat itu, kini masih dalam proses penyidikan oleh kepolisian Polres Kota Jayapura. Untuk melengkapi BAP, Senin (10/10) kemarin dilakukan rekonstruksi (reka ulang) kejadian tersebut di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP). Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 14.30 WITdi Gunung Nafri dan sempat memacetkan lalulintas, lantaran perhatian warga tertuju pada rekostruksi pembunuhan dan penikaman sadis tersebut.

Dalam rekonstruksi ini melibatkan 18 tersangka dengan 25 adegan yang diperagakan anggota Reskrim Polres Jayapura Kota dengan keterangan langsung dari salah satu tersangka berinisial PK, yang saat itu dibawa ke TKP.

Dalam rekonstruksi, 18 anggota Reskrim Polres Jayapura Kota melakukan adegan mulai dari awal tersangka masih berada di dalam semak- semak dan merencanakan sampai akhirnya melancarkan aksinya dengan melakukan pembacokan dan penembakan terhadap warga dan anggota TNI yang sementara melintasi jalan Gunung Nafri tersebut.

Rekonstruksi tersebut berlangsung selama dua jam dengan 25 adegan , melibatkan badan jalan utama Koya ke Kota di gunung Nafri yang mengakibatkan kemacetan dari arah Nafri ke Koya dan juga sebaliknya . Lalulinta sjadi macet, karena ada beberapa adegan harus dilakukan dengan memalang jalan menggunakan batang pohon kayu, sebagaimana aksi para pelaku yang sebenarnya.

Rekonstruksi ini dipimpin Kabag OPS Kompol Junoto SIK, Kasat Reskrim Polres Jayapura Kota, AKP I Gusti Gede Era Adhinata, serta Kapolsek Abepura, Kompol Ari Sandy Sirait . Sayang mereka enggan memberikan keterangan kepada wartawan seputar rekonstruksi tersebut.(cr32/don/l03)

KRP III Bicarakan Hak Dasar Orang Asli Papua

JAYAPURA [PAPOS] – Kongres Rakyat Papua (KRP) III yang akan berlangsung di Jayapura, Papua, pada 16 – 19 Oktober 2011, juga akan mengagendakan upaya pelestarian bahasa daerah di wilayah tersebut.

“Selain bicara tentang hal politik, kami akan membicarakan hak-hak dasar orang asli Papua, termasuk membahas pelestarian bahasa daerah asli Papua yang terancam punah,” kata Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Forkorus Yaboisembut S.Pd di Jayapura, Papua, Jumat.

Selain masalah bagaimana pemenuhan hak-hak dasar orang asli Papua yang akan dibahas dalam KRP III 2011, pelestarian bahasa daerah Papua juga perlu mendapatkan porsi yang lebih baik,

Menurutnya, ada peserta asli Papua, peninjau dan penggembira yang akan hadir dalam kongres tersebut.”Pada kesempatan itu adalah hal yang baik dan tepat untuk membahas itu,” kata Yaboisembut yang juga merupakan penanggung jawab pelaksanaan KRP III.

Sementara itu, Ketua Panitia KRP III dan Ketua Tim Kerja Rekonsiliasi Nasional Rakyat Papua Barat (TKRNRPB) Selpius Bobii juga mengatakan, tujuan KRP III yakni ingin mengemukakan penilaian yang adil dan jujur terhadap realitas dalam berbagai bidang kehidupan rakyat di Tanah Papua secara menyeluruh.”Lebih khusus perlindungan, pemberdayaan dan pengutamaan hak-hak dasar orang asli Papua (keberpihakan) yang diatur dalam undang-undang Otsus,” katanya.

Selain itu, juga bertujuan menemukan sejauh mana pemerintah dan negara berkomitmen membangun Papua yang bermartabat.

“Intinya mencari mekanisme dan langkah-langkah yang tepat bagi penyelesaian masalah Papua yang lebih demokratis, aman, sejahtera, dan bermartabat dalam kerangka masyarakat global yang lebih maju dan lebih baik,” katanya.

Sebelumnya, pada Kamis (6/10) bertempat di Kantor Dewan Adat Papua di Expo-Waena telah TKNRPB dan kepemimpinan nasional Papua telah melaksanakan jumpa pers terkait pelaksanaan dan perancanaan KRP III, salah satunya membahas tentang jadwal pelaksanaan kegiatan tersebut dan ditetapkan sesuai jadwal. Yang diperkirakan ribuan masyarakat asli Papua dari 39 kabupaten/kota akan hadir. Dari informasi yang didapatkan, KRP III direncanakan akan dihadiri oleh sejumlah pejabat petinggi negara lainnya. [bel/ant]

Written by Bel/Ant/Papos
Saturday, 08 October 2011 00:00

ILWP Gelar Pertemuan, KNPB Demo Lagi

JAYAPURA – Nampaknya setiap momen yang diselenggaran International Lawyers for West Papua (ILWP) mendapat sambutan hangat dari kelompok yang menamakan diri Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Bahkan pertemuan yang rencana dilaksanakan Rabu (12/10) di Inggris, oleh KNPB dengan dikoordinir Ketua KNPB Konsulat Indonesia, Victor Kogoya kembali melakukan aksi dukungan dengan berencana menggelar aksi demo damai.

Demo damai tersebut, sebagaimana dikatakanannya saat menggelar jumpa pers di Prima Garden, Kamis (16/10), akan dilaksanakan dengan tempat tujuan Kantor Gubernur Papua, di Dok II, Jayapura. “Kami pilih tempat itu bukan kami mau membawa aspirasi atau minta dukungan kepada Pemerintah Provinsi Papua maupun kepada DPRP, juga tidak kepada MRP,” jelasnya dalam jumpa pers yang dihadiri dua pucuk pimpinan KNPB, Buchtar Tabuni dan Mako Tabuni tersebut.

Ditegaskan, aksi demo nanti adalah aksi nasional untuk mendukung pertemuan ILWP yang akan membahas proses dan pengujian terhadap penguatan materi gugatan secara kongkrit dan objektif sebagai bahan persiapan gugatan International Court of Justice ( ICJ)/ Mahkamah Internasional yang berkedudukan di Den Haag, Belanda.

“Selain itu guna menindaklanjuti pernyataan Sekjen Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) Ban Ki-moon setelah menghadiri Pacific Island Forum atau forum Negara-Negara Pasifik di Auckland-Selandia Baru, yang dalam konferensi perssnya, Ban Ki-moon menegasakan bahwa masalah Papua Barat tersebut akan dibicarakan dalam komite dekolonisasi Majelis Umum PBB,” ungkapnya.

Dalam kesempaatn tersebut juga dikatakan bahwa pihaknya mendesak Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono untuk menghentikan segala bentuk kejahatan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua Barat dalam bentuk apapun.

“Dan segera menarik seluruh pasukan militer baik organik maupun non-organik dari seluruh wilayah Papua Barat. Karena penyelesaian masalah Papua tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara militer,” desaknya.(aj/don/l03)

Koffi Anan Juga Diundang

Ketua DAP Forkorus Yaboisembut dan Ketua KRP III, 2011, Selvius Bobby
Ketua DAP Forkorus Yaboisembut dan Ketua KRP III, 2011, Selvius Bobby

JAYAPURA – Kongres Rakyat Papua III yang tinggal satu minggu lagi digelar, menurut Ketua Panitia Pelaksana, Selpius Bobii dan Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Forkorus Yaboisembut, juga mengundang sejumlah tokoh internasional, termasuk Wartawan dari Luar Negeri (LN). “Undangan sudah kita sampaikan ke Koffi Anan, Ketua Sub Komisi Asia Pasifik Konggres AS, Eni Valeo Mavaega, Drough Lefer, juga sejumlah Wartawan Internasional,” jelasnya saat menggelar jumpa pers di kantor DAP, di Waena, Kamis (6/10). Namun, hingga digelarnya konferensi pers sore kemarin, menurutnya belum ada satupun yang posotif bisa datang. “Kalau Eni Valeo Mafaega sudah pastikan tidak datang, dia kasih saran untuk menyurat ke Ban Ki Moon, dan itu sudah kita lakukan,” jelasnya.

Sedangkan undangan dari luar negeri yang lain, saat ini masih menunggu kepastian terkait visa kunjungannya diberi atau tidak oleh Kedutaan Besar Negara Republik Indonesia di Negara asal masing-masing.

Sementara itu, makin dekatnya ivent yang merupakan forum tertinggi rakyat Papua dalam mengambil keputusan terkait agenda rakyat Papua tersebut, menurut Selpius Bobii sebagian peserta telah datang. Yakni dari komponen atau organisasi- organisasi, kelompok pemuda, perempuan, TPN/OPM, adat dan organisasi – organisasi lain. “Itu yg memiliki hak suara,” jelasnya.

Sedangkan mengenai tempat diselenggarakannya ivent yang diperkirakan dihadiri puluhan ribu orang, baik itu perserta, peninjau maupun penggembira, belum mendapat kepastian mengenai tempat.

“Kalau di tiga tempat itu tidak bisa, terpaksa kita gunakan Lapangan Theys,” jelasnya.

Disinggung antisipasi panitia terhadap kemungkinan akan adanya pengibaran bendera bintang kejora dalam ivent tersebut, menurut Forkorus pihaknya hanya bisa member himbauan.

“Kita sudah meminta, supaya hal itu (pengibaran Bendera Bintang Kejora) jangan dulu. Nanti kalau sudah ada pengakuan, sekalian lah. Mudah-mudahan mereka bisa mendengar,” jelasnya.(aj/don/l03)

Kongres Nasional Papua Barat Gelar Pertemuan 16 – 19 Oktober

KBR68H, Manokwari – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menolak digelarnya Kongres Papua III jika tidak melibatkan rakyat. Rencananya pertemuan tersebut akan digelar 16 – 19 Oktober mendatang. Aktivis KNPB Ones Suhun mengatakan wakil rakyat Papua Barat penting dilibatkan saat berdialog dengan wakil Pemerintah Pusat.

“Kami KNPB tidak menolak Kongres Papua III, tapi kami KNPB mengatakan Kongres Papua III bukan saatnya. Fungsi, peran, program, tujuan, target dari masing-masing elemen pergerakan di papua walau pun tujuan itu Papua Merdeka, tapi pergerakan kita, langkah kita itu kan beda-beda apakah kawan-kawan mendorong atau tidak silahkan, tapi satu hal peran kenapa kalian meminta doa restu kepada Presiden republik Indonesia,ada apa ini ??? Kenapa menghadirkan Presiden di dalam kongres itu yg kami mensesalkan terhadap kawan-kawan seakan macam buru-buru mendorong. Kalau PDP-(Presidium Dewan Papua) mau dorong silahkan mempertanggungjawabkan hasil kongres 2000 tuh kepada rakyat yg punya mandat yang diberi.”

Sekertaris KNPB Ones Suhun menambahkan perlu persiapan matang sebelum acara tersebut digelar. Dia mengusulkan agar Kongres Papua III digelar awal tahun depan. Sebelumnya, para aktivis kemerdekaan Papua Barat besok rencananya bakal mengumumkan hasil pertemuan di London, Inggris pada awal Agustus lalu. Hasil pertemuan itu akan diumumkan kepada masyarakat secara terbuka di Lapangan Borarsi, Manokwari.

OPM Larang Keras Pelaksanaan Kongres Papua III

JAYAPURA – Organisasi Papua Merdeka kembali melarang keras seluruh bentuk dialog, kongres maupun musyawarah besar yang melibatkan rakyat Papua dalam membicarakan persoalan di bumi cenderawasih. OPM berpendapat, kemerdekaan bangsa Papua diperkirakan akan terjadi diakhir tahun 2011 atau pertengahan 2012 mendatang. “OPM memprediksikan kemerdekaan akan terjadi tidak lama lagi, jadi semua mohon bersabar dan tenang,” kata Lambert Pekikir, Koordinator Umum OPM di Jayapura, Kamis (15/9) malam. Ia mengatakan, kemerdekaan bangsa Papua Barat telah diatur oleh mekanisme internasional sesuai dengan keputusan sidang tanggal 2 Agustus 2011 di London, Inggris. “Semua berkas keputusan tanggal 2 Agustus juga sudah diserahkan pada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi oleh badan hukum internasional untuk Papua, ILWP,” ujarnya.

International Lawyer for West Papua (ILWP) kata dia, dibackup oleh 50 ahli hukum dunia. “Proses ini bahkan telah ditangani langsung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ini sesuai dengan pernyataan dari Sekjen PBB pada tanggal tujuh di New Zealand,” katanya.

Oleh sebab itu lanjutnya, Markas besar OPM/TPN memerintahkan pada seluruh pertahanan komando sesuai dengan instruksi dari kantor pusat OPM, agar tidak boleh melakukan aksi penembakan, aksi brutal, aksi sabotase dan tindakan dalam bentuk apapun. “Yang kedua, kepada seluruh elemen pergerakan di tanah Papua, untuk tidak boleh melakukan keputusan-keputusan apapun lewat forum-forum, semua sabar, menanti, menunggu apa yang akan diambil oleh PBB, itu termasuk kongres Papua tiga, KTT dan apapun bentuknya, tidak boleh,” tegasnya.
Ia juga meminta agar TNI dan Polri yang bertugas untuk tidak lagi mengintimidasi seluruh aktivis Papua. “Jangan lagi menekan rakyat Papua Barat dan aktivis pergerakan, mari kita sama-sama mendukung jalannya proses demokrasi seperti yang diatur oleh PBB sesuai mekanisme internasional,” tandasnya.

Sebagai anggota PBB, OPM mengharapkan Indonesia harus menghormati mekanisme yang sementara dibangun dan tidak membuat gerakan tambahan. “Nah ini yang harus diperhatikan, mari kita dukung proses demokrasi ini dengan baik,” katanya lagi.

Rencana pelaksanaan kongres Papua III di Jayapura, akan digelar dari 16 hingga 19 Okotober 2011 mendatang. Kongres tersebut bakal didukung Presidium Dewan Papua, Yepena (Youth Papua National Authority), West Papua National for Leader Nation, dan Bintang 14 Melanesia Barat.

Tema kongres tersebut adalah ‘Mari Kita Menegakkan Hak-hak Dasar Orang Asli Papua di Masa Kini dan Masa Depan’. Kongres Papua III sebagai lanjutan dari Kongres Papua II tahun 2000 yang juga membahas aspirasi murni dan hak-hak dasar orang asli Papua.

Rencananya kongres tersebut akan mengundang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai keynote speaker. Agenda kongres antara lain membicarakan soal kesejahteraan, hak masyarakat Papua, dan penataan Papua ke depan.

Dikatakan Pekikir, Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) International Lawyer for West Papua di London, Inggris, dengan tema West Papua: the Road to Freedom, digelar oleh dua lembaga solidaritas Papua – Free West Papua Campaign dan International Lawyers for West Papua.
Konferensi tersebut membahas proses integrasi tahun 1969 yang bermasalah secara hukum dan politik. “Semua sudah diputuskan disana, putusannya antara lain menyiapkan jalan bagi kemerdekaan, jadi tidak ada lagi kongres atau dialog,” katanya.

Tekat panitia penyelenggara Kongres III Rakyat Papuya untuk menggelar Kongres pada pertengahan Oktober 2011, tampaknya tidak dapat ditawar-tawar lagi.

Hal itu sebagaimana ditegaskan Selpius Bobii selaku ketua panitia saat menggelar jumpa pers di Asrma Yunas Harapan, Jumat (16/9). “Ada atau tidak ada tempat, agenda tetap jalan. Tidak bisa ditunda lagi,” tegasnya.

Dikatakan, Tim 7 yang dipimpinnya dalam waktu dekat segera berangkat ke Jakarta untuk menemui Presiden Susilo Bambang Yodhoyono. “Tim 7 akan menemui Presiden Republik Indonesia di Jakarta guna menyampaikan pemberitahuan resmi dan undangan kepada Bapak presiden RI agar dapat memberikan ruang demokrasi kepada Rakyat Papua untuk menyelenggarakan pesta demokrasi Rakyat papua tertinggi dan sekaligus mmebuka secara resmi KRP III,” ungkapnya lagi.

Konggres yang digelarnya dengan focus pada penegakan hak-hak dasar orang asli Papua di masa kini dan masa mendatang, menurutnya bukan tidak mungkin ada pihak yang mendukung maupun pihak-pihak yang tidak suka atau tidak mendukung. Sehingga ia menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat di Papua untuk tidak mudah terprofokasi terhadap issu-issu yang diluar koordinasi dengan pihak panitia pelaksana kongres.

Kongres yang menurutnya juga bertujuan untuk menguatkan apa yang menjadi agenda Jaringan Damai Papua (JDP) yakni mendorong terlaksananya dialog Papua-Jakarta.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh Rakyat Papua untuk melaksanakan doa dan puasa kepada Tuhan Allah Yang Maha Kuasa,” himbaunya.

Dalam hal tersebut, menurutnya doa dan puasa dilaksanakan selama dua minggu pada Bulan Oktober 2011. Selain itu juga menghimbau untuk penciptaan suasana hening selama dua mingu di akhir Bulan Juni 2011. “Doa dan puasa ini bertujuan untuk mengosongkan segala pikiran jahat yang ingin membuat situasi dan kondisi yang tidak kondusif di seluruh Tanah papua dan merekonsiliasi diri,” jelasnya.

Disinggung tentang upayanya meminta pihak DPRP untuk memfasilitasi pertemuan dengan presiden, dikatakan bahwa pihak panitia telah memasukkan surat ke DPRP. “ Mudah-mudahan dalam satu atau dua minggu ini bisa mendapat jawaban dari DPRP,” jelasnya.(aj/jer/don/l03)

BP, Jumat, 16 September 2011 23:25

UUD’45 RI DAN KOVENAN PBB MENGAKUI KEMERDEKAAN PAPUA BARAT

Mengakui dan mempertahankan hasil Pepera (plebisit/referendum) 1969 berdasarkan Resolusi PBB 2504 (November 1969) menyangkut Papua Barat (sekarang kedua provinsi Papua dan Papua Barat) sama saja dengan mengabsahkan atau menjustifikasi tindakan kriminal TNI (Tentara Nasional Indonesia) ketika 1.025 orang asli Papua dan non-asli Papua ditunjuk, dipelihara dan ditodong oleh TNI untuk menggiring Papua Barat pada tahun 1960an ke dalam genggaman NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

Dr. John Saltford (sejarawan Inggris), Prof. Pieter Joost Drooglever (sejarawan Belanda), puluhan penulis (asing dan Papua) lainnya dan berbagai lembaga akademis telah melaporkan kebiadaban TNI sejak Papua Barat dicaplok atau dianeksasi oleh Indonesia pada tanggal 1 Mei 1963 dengan menunjukkan data praktek yang berlawanan dengan hukum internasional (termasuk hukum Indonesia sendiri) di dalam keseluruhan proses pencaplokan Papua Barat ke dalam genggaman NKRI.

Pada tahun 1969, enam tahun setelah tanggal aneksasi 1 Mei 1963, semacam referendum (peblisit) model Indonesia digelar di Papua Barat dengan dua opsi yaitu Merdeka atau NKRI. Referendum tersebut disebut sebagai Penentuan Pendapat Rakyat (disingkat Pepera) yang pada mulanya akan dilaksanakan sesuai dengan New York Agreement (Perjanjian New York), yaitu suatu kesepakatan yang ditanda-tangani pada tanggal 15 Agustus 1962 antara Indonesia dan Belanda untuk menentukan status Papua Barat ke depan melalui sebuah referendum. Menurut kesepakatan awal, referendum tersebut akan dilaksanakan berdasarkan norma-norma yang berlaku secara universal.

Kesalahan mendasar yang terjadi pada mulanya adalah, bahwa New York Agreement (Perjanjian New York) ditanda-tangani –secara sepihak– oleh Indonesia dan Belanda tanpa mengikut-sertakan rakyat Papua Barat melalui wakil-wakil mereka dari Dewan Papua (lembaga legislatif) yang telah resmi berdiri pada tanggal 5 April 1961. Kesalahan mendasar lainnya bahwa terminologi Act of Free Choice (Tindakan Pilihan Bebas) yang tertuang di dalam New York Agreement dirubah terjemahannya oleh Indonesia menjadi Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera). Telegram-telegram tahun 1968 dan 1969 dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat mengkonfirmasikan bahwa AS mengetahui adanya upaya-upaya militer Indonesia untuk mencegah sebuah referendum atau plebisit dengan meminta Act of Free Choice (Tindakan Pilihan Bebas) digelar sebagai versi militer dengan sebutan Penentuan Pendapat Rakyat (disingkat, Pepera).

Kesalahan mendasar berikutnya adalah, bahwa selama 6 tahun (sejak 1 Mei 1963) sebelum referendum yang disebut Pepera itu dilaksanakan pada tahun 1969, rakyat Papua bersama para pemimpin mereka diintimidasi, diisolasi bahkan dibunuh untuk melicinkan keseluruhan proses aneksasi sampai kepada pemenangan Pepera oleh Indonesia. Pepera’69 merupakan referendum model Indonesia yang praktis dilaksanakan tidak sesuai dengan standard universal yang mengharuskan satu orang satu suara (one person one vote) oleh semua orang dewasa sebagaimana ditetapkan di dalam pasal 18 New York Agreement, tapi sebaliknya dilaksanakan berdasarkan sistem Indonesia yaitu musyawarah. Pepera’69 merupakan rekayasa Indonesia yang di dalam pelaksanaannya, rakyat Papua ditempatkan di depan moncong senjata dan di bawah tekanan sepatu lars TNI sehingga tidak bebas bergerak, tidak bebas melakukan rapat dan tidak bebas bersuara, padahal pasal 22 New York Agreement telah menjamin kebebasan itu.

Gereja Kristen Injili (GKI) Di Tanah Papua melaporkan untuk pertama kali secara terbuka pada Sidang Gereja Se-Dunia di Harare (Zimbabwe) pada tahun 1998 bahwa 100 ribu orang Papua telah meninggal dunia karena dihilangkan dan dieksekusi oleh TNI/Polri sejak 1 Mei 1963 karena mereka secara tegas dan terus menerus menentang penjajahan Indonesia di Papua Barat.
Sudah saatnya bagi Indonesia untuk:

1. Mengakui kesalahan sejarah sekaligus mengakui kebrutalan TNI/Polri di Papua Barat.

2. Mengembalikan status Papua Barat ke posisi 1962-1963 di mana Papua Barat (ketika itu disebut Nederlands Nieuw-Guinea) menjadi daerah yang – tidak berpemerintahan sendiri (non-self-governing territory) – dan berada di bawah pengawasan PBB ketika itu.

3. Mengakui Kovenan PBB Tentang Hak Sipil dan Politik, Pasal 1 ayat 1, bahwa: “Semua bangsa memiliki hak penentuan nasib sendiri. Berdasarkan hak tersebut mereka bebas menentukan status politik mereka dan bebas mengejar pembangunan ekonomi, sosial dan budaya”.

4. Mengakui Mukadimah UUD’45 Republik Indonesia: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.

5. Mengakui Kedaulatan Negara Papua Barat yang telah resmi dideklarasikan oleh Dewan Papua pada tanggal 1 Desember 1961 dengan ditetapkannya nama negara – Papua Barat, lagu kebangsaan – Hai Tanahku Papua dan bendera nasional – Kejora (Bintang Pagi). Sebuah negara yang walaupun belum memiliki pemerintah sendiri dan belum memperoleh pengakuan internasional tapi memiliki rakyat yang hidup turun-temurun di dalam sebuah wilayah yang garis batasnya jelas berdasarkan antropologi dan berdasarkan garis batas Indonesia dan Nederlands Nieuw-Guinea (sebelum 1 Mei 1961) dan sekarang berdasarkan garis batas antara kedua provinsi Papua dan Papua Barat dengan provinsi Maluku.

Ke-5 usulan tersebut di atas ini merupakan solusi yang paling mendasar bagi penyelesaian akar permasalahan di Papua Barat. Ditolaknya ke-5 usulan ini sama saja dengan mempertahankan ketidak-adilan dan ketidak-damaian di Papua Barat. (ottis s. wakum, jakarta 16.08.2011)***

Danny Kogoya Jadi Target

Kapolda Papua Irjen Pol Drs BL Tobing saat memberikan keterangan pers
Kapolda Papua Irjen Pol Drs BL Tobing saat memberikan keterangan pers

JAYAPURA—Danny Kogoya, yang disebut-sebut sebagai Panglima Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB), kini menjadi target penyergapan aparat. Kapolda Papua Irjen Pol Drs BL Tobing menegaskan, estimasi yang dilakukan pihaknya untuk memburu dan menangkap Danny Kogoya yang kini buron perlahan terkuak pasca penangkapan 21 orang (bukan 13 orang, Red) yang diduga pelaku penembakan di Tanjakan Kampung Nafri, Selasa (2/8) yang menewaskan seorang anggota TNI dan 3 warga sipil, serta pembunuhan terhadap seorang sopir angkutan sekaligus pembakaran kendaraan di Skyland pada 7 Juni 2011. Dari jumlah tersebut 2 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka masing masing EK dan PK melalui operasi Gabungan TNI/Polri di Kampung Horas Gunung Skyland, Jayapura, Selasa (30/8) pukul 05.30 WIT.

Danny Kogoya selama ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Papua. Pasalnya, pada suatu kesempatan ia mengaku sebagai pelaku penembakan di Tanjakan Kampung Nafri.

Demikian Kapolda Papua Irjen Pol Drs BL Tobing ketika menyampaikan keterangan di Aula Cenderawasih, Mapolda Papua, Jayapura, Rabu (31/8). Kapolda menandaskan, saat diperiksa aparat PK mengaku terlibat aksi penembakan di Kampung Nafri dan pembunuhan seorang sopir taksi dan pembakaran kendaraan di Skyland.
Kapolda menjelaskan, pihaknya telah memeriksa 21 saksi dan menyita sejumlah dokumen. “Tunggu aja nanti kalau ketemu lagi yang berikutnya. Saya baru melangkah,” tandasnya.
Karena itu, lanjutnya, pasca penanggakan 2 pelaku ini dapat mengungkap pelaku pelaku yang lain.
“Kita akan terus melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap pelaku yang lain. Saya selalu katakan sabar menunggu,” urainya sembari memohon agar media massa menyampaikan informasi terkait drama penangkapan ini secara obyektif dan positif.

“Dari satu ini mudah mudahan lebih cepat kita menguraikan, sehingga apa apa yang didambahkan masyarakat bisa dilakukan dengan baik.”

Dijelaskan, pihaknya tak mentolerir setiap peristiwa kejahatan yang melibatkan siapapun di Tanah Papua ini, apalagi tindakan melanggar hukum.

Senada dengan itu, Kapolresta Jayapura AKBP Imam Setiawan SIK menegaskan, Tim Gabungan TNI/Polri berjumlah 115 personil dipimpin Kapolresta Jayapura melakukan operasi pengejaran dan penangkapan terhadap kelompok TPN/OPM di Bukit Skyland yang diduga terlibat aksi penembakan dan kekerasan di Tanjakan Nafri pada 1 Agustus 2011 yang menewaskan 4 orang dan tindakan pidana pembunuhan serta pengrusakan sebuah kendaraan dengan cara dibakar yang terjadi di Tanjakan Skyland pada 7 Juni 2011 yang menewaskan seorang sopir taxi Anselmus Seran.

Dalam operasi tersebut dapat ditangkap salah satu dari 21 pelaku pembunuhan yang terjadi di Tanjakan Kampung Nafri dan pembunuhan di Tanjakan Skyland dengan inisial PK dan EK.

Dikatakan Kapolresta, dalam drama penangkapan tersebut selain barang bukti juga ditemukan dokumen yang jumlahnya sangat besar, tapi dokumen tersebut tak bisa disampaikan karena masih dipelajari. Barang bukti 4 peluru Jenis 12 Chaos yang identik dengan peluru yang digunakan saat insiden penembakan Nafri Jilid II serta sebuah buku diary kepunyaaan Danny Kogoya. (mdc/don/l03)

BintangPapua.com, Jumat, 02 September 2011 17:10

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny