Free West Papua Party of AustraliaFree West Papua Party of Australia
To all my West Papuan friends and supporters and the wider community
Ive had no response from the Attorney General to requests made for information on West Papua. In a letter to my local member Andrew Gee James Lambie Chief Of Staff stated “the situation in West Papua has improved over recent years”.
See Attached Letter below
I requested proof and received deadly silence.
I have lodged an application with the Commonwealth Administrative Appeals Tribunal to obtain information under ( freedom of Information Legislation).
I will keep you posted on the outcome. Some interesting resources to view
Dreyfus and Attorney-General (Commonwealth of Australia) (Freedom of information) [2015] AATA 995 (22 December 2015)
Birch and Attorney-General ‘s Department [1994] AATA 528 (3 June 1994)
Bienstein and Attorney-General (Commonwealth of Australia) and Anor [2008] AATA 7 (4 January 2008)
See what BS they come up with and the cover ups.
Cheers
Anthony G Craig
National Leader
Free West Papua Party of Australia
Lithgow NSW
Australia
Ilustrasi. Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa (Foto: UN Human Rights Council Chamber)
JENEWA, SATUHARAPAN.COM – Tujuh negara Pasifik kembali mengangkat isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua pada sesi reguler ke-34 sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, hari ini (1/03).
Tujuh negara tersebut adalah Vanuatu, Tonga, Nauru, Palau, Tuvalu, Marshall Islands dan Solomon Islands.
Suara tujuh negara itu disampaikan oleh Menteri Kehakiman dan Pembangunan Masyarakat Vanuatu, Ronald K Warsal saat mendapat giliran untuk berpidato pada segmen ke delapan sidang. “Kami, tujuh negara secara bersama-sama hari ini –dan dengan sebuah pernyataan tertulis bersama yang terpisah — ingin meminta perhatian para anggota yang terhormat atas situasi di Papua,” kata dia membuka pidatonya yang dapat juga disaksikan lewat siaran streaming televisi PBB.
Dalam pidato tersebut, Warsal antara lain mengingatkan kembali berbagai temuan pelanggaran HAM di Papua yang telah dikemukakan berbagai pihak yang mendapat mandat dari Dewan HAM PBB. Di antaranya adalah surat bersama yang diterbitkan oleh Pelapor Khusus PBB tentang Perlindungan dan Promosi dan Hak Kebebasan Berekspresi, Berkumpul dan Berserikat secara Damai, Pelapor Khusus PBB untuk Hak Penduduk Asli, Pelapor Khusus PBB tentang Eksekusi Ekstrajudisial dan Pelapor Khusus PBB tentang Penyiksaan dan Kekerasan.
Lebih jauh ia juga menekankan bahwa Komnas HAM Indonesia telah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran HAM oleh militer Indonesia di tiga area di Papua yaitu Wasior, Wamena dan Paniai. Menurut dia, Komnas HAM telah mengungkapkan kasus pelanggaran HAM di dua tempat sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan dapat dihukum berdasarkan hukum Indonesia maupun hukum internasional.
Ditekankan pula bahwa bahwa pelanggaran HAM masih terus berlangsung hingga saat ini dan pemerintah RI dinilai gagal mencegahnya.
Tidak hanya itu, Warsal juga mengatakan bahwa pemerintah RI telah secara konsisten gagal memasukkan laporan peirodik tentang situasi HAM di Papua, yang sangat esensial bagi sekretariat PBB dan negara anggota untuk memonitor keadaan HAM di seluruh dunia.
Oleh karena itu, ketujuh negara tersebut meminta Dewan HAM PBB menugaskan Komisioner Tinggi HAM PBB membuat laporan konsolidasi tentang situasi aktual di Papua.
Mereka meminta agar laporan tersebut memuat informasi tentang pelanggaran HAM yang telah ada pada perjanjian-perjanjian, prosedur khusus dan Universal Periodic Review (tinjauan berkala universal) serta laporan dari organisasi internasional, regional maupun LSM.
Laporan itu, kata dia, juga harus secara detail mencatat berbagai hak bagi rakyat Papua, yang ada dalam hukum HAM internasional, termasuk hak untuk menentukan nasib sendiri.
“Laporan itu harus membuat relomendasi untuk tindakan segera dalam upaya menghentikan pelanggaran HAM yang sudah disebutkan oleh berbagai Special Procedures dan badan lainnya sebelumnya.”
Untuk membuat laporan tersebut, tujuh negara Pasifik juga meminta agar pemerintah Indonesia menjamin akses kepada Komisioner PBB untuk menemui siapa pun di Papua dalam rangka membuat laporan tersebut.
Mantan Anggota Kongres AS, Faleomavaega Eni Hunkin, meninggal dunia pada usia 73 tahun di Utah pada hari Kamis (23/02) (Foto:AFP)
UTAH, SATUHARAPAN.COM – Mantan Anggota Kongres AS yang getol memperjuangkan kemerdekaan Papua, Eni Hunkin Faleomavaega, meninggal di Utah, AS, pada usia 73 pada hari Kamis (23/2).
Kematian politisi berdarah Samoa Amerika ini, dikonfirmasi oleh adik iparnya, Theresa Hunkin, yang mengatakan ia meninggal dengan tenang di rumahnya di Provo, Utah, dikelilingi oleh keluarga dan beberapa teman dekat.
Lahir di Vailoatai Village di Kepulauan Samoa, Eni Faleomavaega dibesarkan di Hawaii. Ia bermukim di sana dan meraih gelar sarjana Ilmu Politik, sebelum belajar hukum ke AS daratan.
Dia kemudian bergabung dengan Angkatan Darat Amerika Serikat, dan turut bertempur dalam Perang Vietnam, sampai meraih pangkat kapten.
Setelah meninggalkan karier ketentaraan pada tahun 1969, Faleomavaega menjabat sebagai asisten administrasi untuk delegasi Samoa Amerika di Washington sebelum kembali ke pulau kelahirannya pada tahun 1981. Ia sempat menjadi jaksa di wilayah itu sebelum memutuskan terjun ke politik.
Ia terpilih sebagai wakil gubernur wilayah itu pada tahun 1985, di bawah gubernur Aifili Paulo Lutali. Lalu ia bertarung untuk memperebutkan satu-satunya kursi kongres mewakili wilayah Samoa pada tahun 1988. Berlaga dari Partai Demokrat, dia menang tipis melawan kandidat independen Lia Tufele dengan 51 persen suara.
Ia kemudian menjadi tokoh yang sangat populer, memperoleh dukungan bukan hanya dari kalangan Samoa, sampai akhirnya ia digantikan oleh Aumua Amata pada tahun 2014.
Koresponden RNZ International di ibukota Samoa, Pago Pago, Fili Sagapolutele, mengatakan bahwa dengan pengalaman 26 tahun di kongres, Faleomavaega memenangkan pemilu dengan mayoritas besar.
“Dia adalah seorang pemimpin yang kuat,” kata dia. “Bukan hanya sebagai pemimpin politik, tetapi juga ia memegang gelar adat utama Samoa, dan meskipun sebagian besar waktunya ada di Washington. Ia masih bisa berbicara dalam bahasa Samoa dan lancar menangani masalah dengan cara budaya, dan berbicara kepada satu pemimpin tradisional ke pemimpin tradisional yang lain. Dia mendapatkan respek yang besar,” kata dia.
Aktivis dan pembela HAM di Papua, Matius Murib, secara pribadi merasa kehilangan atas kepergian Eni Faleomavaega. “Dia melihat ada sesuatu yang salah atas status Bangsa Papua, maka beliau memperjuangkan hak-hak Bangsa Papua di Kongers AS, saya secara pribadi sangat mengapresiasi perjuangannya,” kata Matius Murib.
Hal yang sama dikemukakan oleh Markus Haluk, anggota tim kerja dalam negeri United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), yang memerjuangkan penentuan nasib sendiri Papua. Menurut dia, Eni Faleomavaega tidak pernah lelah memikirkan Papua.
“Saya dan Octo Mote (Sekjen ULMWP, red) bertemu dia di kantornya. Dia bilang, ‘Markus, saya sudah tujuh kali operasi jantung tetapi saya masih kuat. Saya akan bicara dan berjuang kuat supaya Papua bisa mendapat hak kedaulatannya. Papua selalu membuat saya kuat sekalipun dalam tubuh saya ini tidak kuat sebagai manusia,'” Markus bercerita.
Menurut Markus, Faleomavaega berkisah bahwa dulu keluarganya lah yang bekerja membawa Injil ke Papua. “Jasad dan tulang belulang mereka disemayamkan di Papua. Saya dan rakyat Samoa Amerika punya kewajiban moral untuk membela hak politik bangsa Papua,” demikian Faleomavaega berkata, dikisahkan kembali oleh Markus kepada satuharapan.com.
Samoa Amerika adalah satu-satunya teritori di AS di mana penduduknya diperlakukan sebagai warga negara tetapi tidak memiliki hak penuh sebagai warga negara. Mereka tidak berhak memilih presiden dan perwakilan mereka di Kongres juga tidak memiliki hak suara dalam proses legislasi.
Berjuang untuk Otonomi Samoa
Sepanjang 26 tahun berada di Kongres AS di Washington, Faleomavaega bergabung dalam Dewan Komite Urusan Luar Negeri dan Komite Sumber Daya Alam. Dewan dan komite ini memiliki yurisdiksi di seluruh wilayah AS.
Dalam hal legislasi, Faleomavaega berhasil mendorong lebih banyak dana dikucurkan ke wilayah Samoa, terutama untuk jalan, sekolah dan infrastruktur lainnya. Ia juga berhasil melawan kesepakatan yang akan mengancam industri tuna Samoa.
Namun, ia gagal dalam memperjuangkan hal yang lebih besar bagi rakyat Samoa. Dalam Kongres, ia mengusulkan undang-undang yang akan mengizinkan penduduk wilayah itu untuk memiiki hak suara dalam pemilihan presiden jika mereka adalah anggota aktif militer. Menjelang akhir masa jabatannya, ia juga memperjuangkan otonomi yang lebih besar, bahkan kemerdekaan Samoa. Tetapi gagal.
Memperjuangkan Papua
Dia juga sangat gencar menyuarakan perlunya pengungkapan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua dan penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua. Pada 22 September 2010, sebagai Ketua Sub Komite Asia, Pasifik dan Lingkungan Global di Komite Luar Negeri Kongres AS, ia memprakarsai dengar pendapat tentang masalah Papua. Dalam forum itu, ia menyampaikan pernyataan yang mengeritik penyalahgunaan kekuasaan militer secara sistematik terhadap rakyat Papua.
Lewat pernyataan yang berjudul “Crimes Against Humanity: When Will Indoensia’s Military Be Held Accountable for Deliebrate and Systematic Abuses in West Papua,” ia menyebut bahwa rakyat Papua menjadi target genosida gerak lambat.
“Sejak tahun 1969, orang-orang Papua telah dengan sengaja dan sistematis menjadi korban genosida gerak lambat oleh pasukan militer Indonesia,” kata dia.
“Namun Indonesia menyatakan bahwa masalah ini adalah ‘masalah internal sedangkan Kementerian Luar Negeri AS ‘mengakui dan menghormati kesatuan teritorial Indonesia.’ Yang benar adalah ini bukan isu kesatuan wilayah dan persoalan internal, dan catatan tentang itu sangat jelas,” ia melanjutkan.
Di bagian lain pidatonya, ia menceritakan bagaimana Kementerian Luar Negeri AS memintanya untuk tidak menggunakan kata genosida. “Walaupun saya telah dengan jelas mengungkapkan keprihatian bahwa ada indikasi yang kuat pemerintah Indonesia melakukan genosida terhadap rakyat Papua, saya kecewa bahwa Kementerian Luar Negeri AS telah meminta saya menghapus kata genosida dalam judul awal pembicaraan saya di rapat ini. Kementerian luar negeri meminta sebuah perubahan dalam judul didasarkan penilaian bahwa genosida adalah istilah hukum,” tutur dia.
Pengalaman Pahit ketika Mengunjungi Papua
Pada forum itu juga ia menceritakan pengalamannya ketika pada tahun 2007 membawa delegasi kongres ke Indonesia. Menurut dia, ketika itu ia sudah mendapat janji pribadi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla, bahwa ia akan diberi waktu 5 hari mengunjung Biak, Manokwari dan Jayapura untuk mendukung implementasi Otonomi Khusus yang sudah dijalankan sejak 2001.
“Tetapi ketika dalam perjalanan ke Jakarta, saya mendapat pesan bahwa pemerintah Indonesia hanya mengizinkan saya tiga hari di Indonesia. Ketika saya tiba pada 25 November 2007, saya diberitahu bahwa saya hanya punya waktu satu hari dan saya tidak diizinkan mengunjungi Jayapura. Dan pada kenyataannya, saya hanya punya waktu dua jam di Biak dan 10 menit di Manokwari….. Duta Besar AS Cameron Hume dan saya juga harus mencari jalan menembus barikade militer karena TNI menghalangi rakyat Papua bertemu saya,” kata dia.
Dengar pendapat itu menghadirkan beberapa panelis baik dari kalangan akademisi, pemerhati masalah Papua, dan aktivis pemerhati HAM. Di antaranya Pieter Drooglever (Institute of Netherlands History), Henkie Rumbewas (Australia West Papua Association), dan Sophie Richardson, PhD (Human Rights Watch).
Atas penyelenggaraan dengar pendapat itu, Duta Besar RI untuk AS kala itu, Dino Patti Djalal, menulis surat untuk mengingatkan agar forum itu tidak menjadi forum anti Indonesia.
“Saya berharap dengar pendapat itu merupakan upaya yang jujur yang bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai keadaan ekonomi, politik dan sosial yang kompleks di Papua, dari pada meladeni pihak-pihak yang anti Indonesia,” kata Dino dalam suratnya, yang dimuat oleh Detik.com.
Dalam suratnya, Dino menegaskan bahwa Papua dan West Papua (Papua Barat)merupakan bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung secara de facto dan de jure oleh semua anggota PBB.
“Saya menyarankan kepada Anda untuk membedakan antara pihak yang benar benar peduli dengan Papua dan pihak-pihak yang bermaksud memanipulasi House of Representative (DPR AS) untuk mendukung gerakan separatis di Papua,” tulis Dino kepada Eni.
AN activist group on their mission known as ‘The Walk Against Impunity,’ has been in Vanuatu this week, raising awareness about the struggle for justice and freedom in Maluku and West Papua.
The team has been to Port Vila, Luganville and Pentecost spreading the word on Maluku and West Papua’s freedom. The team was led by Dutch activist Francis Janssen and his team.
The team members said this was his second walk against impunity because Mr Janssen was inspired by the words of late Father Walter Hadye Lini: “Vanuatu is not free until all of Melanesia is free.”
Francis Janssen, accompanied by Marcel Tomasowa and Isaac Pattikawa, arrived in Port Vila on February 11, where they were welcomed by Peter Ranbel and Alul Ravue Fanbir.
In preparation for the walk, the team spent their first days in Port Vila meeting with very special people – Andy Ayamiseba, David Thomas, Chiefs Nakamal, Barak Sope, Yoan Simon, and Pastor Alan Nafuki and members of the Lini family.
Mr Janssen had an intensive conversation with Hilda Lini.
“This very inspiring lady made a deep impression, and the walking team marks her words: ‘If Maluku and West Papua will become independent, the first 10 years will be very tough, but that should not withhold you from continuing the struggle’, Ms Lini told us,” he said.
Mr Janssen’s first walk against Impunity took place in Timor-Leste in 2015 in commemoration of the sad anniversary of the killing of five foreign journalists in the village of Balibo. The journalists murdered by Indonesian military in the wake of the Indonesian invasion.
Mr Janssen dedicated his first walk to the brave people of Timor-Leste who persisted in their struggle for freedom.
“The atrocities that occurred in Timor-Leste during the Indonesian occupation are still happening in West Papua and Maluku today.
“No freedom of press, no freedom of expression, no freedom.
“However, the people still deal with occupation, oppression and violence.”
This gives the reason for Mr Janssen to continue walking against impunity because, he says, impunity is a green light for perpetrators to continue and repeat the atrocities, over and over again.
Those taking part said they hope this Walk against Impunity will be an inspiration to young Ni-Vanuatu, international activists and to all those who care about human dignity, freedom and self-determination.
They said they are in good spirits and no storm can stop them from walking against impunity.
JAKARTA – Sindonews– Pemerintah Indonesia diminta untuk mendesak pemerintah Australia untuk menemukan dan menangkap pelaku pengibaran bendera Bintang Kejora di Konsulat Jenderal Indonesa di Melbourne. Permintaan itu disampaikan oleh anggota Komisi I DPR saat melakukan rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan sejumlah Menteri lainnya.
Ditemui pasca pertemuan tersebut, Retno mengatakan permintaan ini muncul karena pihak Komisi I merasa bingung dengan pemerintah Australia yang masih belum bisa menemukan pelaku penerobos dan pengibaran bendera bintang kejora di KJRI. Padahal, wajah dan nama pelaku sudah diketahui.
“Pertanyaannya kenapa sampai saat ini belum bisa ditangkap. Waktunya sudah 20 hari. Oleh karena itu Komisi I meminta pemerinah mendesak kembali pemerintah Australia segera selesaikan kasus tersebut dan bawa ke ranah hukum,” kata Retno, Jakarta, (26/1/2017).
Retno kemudian mengatakan Australia adalah salah satu rekan penting sekaligus negara tetangga Indonesia. Oleh karena itu, ia harap prinsip saling menghormati bisa dipraktikan oleh Australia.
“Dalam hubungan bilateral, kita bicara mengenai hubungan bulat secara menyeluruh. Kita tahu Australia mitra penting Indonesia. Saya kira sebagai tetangga dekat saling membutuhkan,” ucap Retno.
“Jadi kita tetangga dekat dengan intensitas hubungan yang sangat tinggi. Sejak dahulu hingga nanti akan muncul permasalahan di dalam hubungan dengan Australia. Maka isu mengenai kehormatan untuk tidak mencampuri dan menghormati teritorial dan integritas kesetaraan dan sebagainya itu jelas harus sudah dilakukan kedua negara. Selain itu kedua negara sudah punya dasar yang kuat (Lombok Treaty) yang seharusnya dijadikan pijakan bagi kedua negara dalam menjalin hubungan ke depan,” tukasnya.
JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) sebagai wadah representatif rakyat Melanesia yang mendiami provinsi Papua dan Papua Barat dan Indonesia setara dalam forum Melanesian Sperhead Group (MSG).
Hal ini disampaikan Markus Haluk, salah satu tim kerja ULMWP dalam negeri kepada suarapapua.com tidak lama ini. Menurut Haluk, sekalipun ULMWP belum menjadi anggota penuh MSG namun sesuai pertemuan para menteri luar negeri MSG di Lautoka Fiji pada Mei 2016 memustukan beberapa hal.
Kata Haluk, pada pertemuan MSG tahun 2016 lalu, para pemimpin negara di dalam MSG teah memutus hal-hal yang meyebutkan ULMWP dan Indonesia setara di forum kawan Melanesia itu.
“Jadi diputuskan bahwa pertama partisipasi resmi ULMWP dan Indonesia di seluruh rapat MSG. Kedua, ULMWP duduk setara baik ketika mengambil foto bersama Meneteri luar negeri MSG dengan mengenakan baju seragam yang sama. Ketiga, Indonesia dan ULMWP duduk berhadap-hadapan di dalam setiap ruangan pertemuan ikut terlibat dalam semua agenda umum,” ungkap Haluk menjelaskan.
Lanjut dia, “ Ke empat, ULMWP maupun Indonesia juga diberikan kesempatan yang sama uuntuk membacakan/menyampaikan pidato pada pembukaan dan penutupan pertemuan di tingkat para pejabat senior (SOM), para Menlu (FMM) dan para Leaders. Kelima, alam kegiatan resmi akomodasi Sekjen ULMWP menjadi tanggungjawab Sekretiat MSG,” paparnya.
Dikatakan, tetapi pada poin ke enam disebutkan bahwa menyangkut keanggotaan penuh untuk ULMWP maupun Indonesia diminta untuk tinggalkan ruangan dan hanya anggota tetap MSG yang mengambil keputusan.
“Keenam, hanya ketika menyangkut keanggotaan baik ULMWP maupun Indonesia diminta meninggalkan ruangan dan hanya limna anggota penuh MSG mengambil keputusan secara tertutup,” katanya.
Menurut pandangan Haluk, inilah suatu kemajuan besar yang rakyat Melanesia di West Papua capai melalui ULMWP dalam dua tahun ini setelah perjuangan panjang 55 tahun memperjuangkan hak penentuan nasib sendir.
“Dari Nakamal, Honai, Yamewa, Gamei, Kunume, Nduni yang sama dengan Rumah Melanesia kita melangkah ke berbagai kawasan lain dunia. Maka saat ini kita harus terus berdoaagar pengorbanan kita membawa harapan yang mulia semua bagi penyelamatan manusia dan alam yang sisa ini bagi anak cucu kita,” katanya.
Sementara itu, hal yang sama disampaikan Yan Christian Warinussy, direktur eksekutif LP3BH Manokwari, melalui surat elektroniknya kepada media ini mengatakan, sejak diterimanya ULMWP sebagai anggota peninjau (observer member) di dalam MSG telah memiliki posisi hukum yang kuat saat ini.
Posisi hukum yang kuat tersebut adalah bahwa ULMWP sudah menjadi salah satu anggota atau sebagai bagian dari MSG itu sendiri, sehingga pada setiap event pertemuan atau rapat-rapat organisasi tersebut, ULMWP dan juga Republik Indonesia yang diterima sebagai anggota asosiasi MSG sama akan ikut serta hadir dan duduk serta ikut terlibat dalam setiap proses pembuatan keputusan-keputusan dari MSG.
Posisi hukum ULMWP sebagai wadah yang telah memperoleh dukungan politik dari mayoritas masyarakat asli Papua melalui tuntutan memperoleh Hak Menentukan Nasib Sendiri, sesungguhnya jelas dan faktual.
“Maka seharusnya saat ini Pemerintah Indonesia dapat mempertimbangkan untuk melakukan dialog secara terbatas dengan ULMWP, demi masa depan seluruh rakyat dan tanah Papua sebagai bagian dari masyarakat adat/pribumi yang memiliki hak yang dilindungi dalam Universal Declaration of Human Rights (Deklarasi Universal tentang HAM) serta Deklarasi PBB mengenai Masyarakat Adat/Pribumi Tahun 2006,” katanya.
Indonesia has questioned why Australia is yet to arrest people who “trespassed” on the Indonesian Consulate-General in Melbourne and waved a West Papuan separatist flag when their faces were clearly visible in video footage of the event.
Tensions remain inflamed between the two countries after a defence fracas earlier this month following the discovery of “offensive material” – including an assignment related to West Papuan independence – at a Perth army base.
Within days of the furore a Caucasian man was filmed provocatively holding up the separatist West Papuan “Morning Star” flag, which is banned in Indonesia, on the roof of the Indonesian Consulate-General in Melbourne. Another person filmed the event.
Foreign Minister Retno Marsudi described the alleged trespass on January 6 as a “criminal act that is completely intolerable”.
Tak seperti perjuangan pembebasan negara-negara jajahan Inggris yang akhirnya diberi jalan untuk merdeka dan membentuk negara baru, Indonesia benar-benar harus melawan Belanda dalam perang empat tahun untuk mencapai kemerdekaan seutuhnya.
Uni Soviet mendukung gerakan antikolonialisme di Asia dan tertarik dengan misi Sukarno untuk membebaskan seluruh Hindia Timur dari pemerintahan kolonial Belanda. Dukungan terbuka dan bantuan persenjataan Moskow terhadap Jakarta memaksa Belanda untuk bernegosiasi di meja perundingan.
Pada Desember 1949, Belanda mengakui kedaulatan Indonesia di seluruh bekas wilayah Hindia Belanda, kecuali Papua. Pemerintah Belanda beralasan bahwa pulau dan suku-suku yang mendiami Papua memiliki kebudayaan mereka sendiri yang berbeda dengan wilayah Indonesia lainnya.
Presiden pertama RI Sukarno, yang memimpin gerakan kemerdekaan Indonesia, membuat misi pribadi untuk membebaskan wilayah yang saat itu disebut sebagai Irian Barat dari kekuasaan Belanda.
“Pada awalnya, ini adalah upaya yang sia-sia,” kata Clarice Van den Hengel, seorang peneliti dan ahli Indonesia yang tinggal di Den Haag, kepada penulis. “Awalnya, Amerika, yang telah membentuk NATO, mendukung Belanda, sedangkan Stalin tidak peduli dengan Indonesia yang berada jauh di khatulistiwa.”
Upaya Sukarno untuk membebaskan Irian Barat dimulai dengan melakukan negosiasi bilateral langsung dengan Belanda. Ketika langkah ini gagal, Indonesia kemudian mencoba untuk menggalang dukungan di Majelis Umum PBB. Namun, hal ini pun terbukti sia-sia.
Konfrontasi
Pada tahun 1956, Presiden Sukarno, yang memiliki kecenderungan jiwa sosialis yang kuat, melakukan kunjungan pertamanya ke Moskow. Di Moskow, sang presiden pertama RI membahas sengketa negaranya dengan Belanda, yang kemudian disebut sebagai Sengketa Irian Barat.
Presiden Soekarno dan Nikita Kruschev berpose bersama kosmonot Sovyet pada Juni 1961. Foto: Ria Novosti
Pemimpin Soviet Nikita Khrushchev, yang mendukung gerakan antikolonialisme di Asia dan Afrika, dengan cepat mengumumkan dukungannya terhadap Indonesia yang pada waktu itu tengah berupaya mendapatkan dukungan di PBB.Moskow juga mulai mempersenjatai angkatan bersenjata Indonesia. Dari akhir 1950-an hingga akhir masa kepemimpinan Sukarno pada 1966, Uni Soviet telah memasok Indonesia dengan satu kapal penjelajah, 14 kapal perusak, delapan kapal patroli antikapal selam, 20 kapal rudal, beberapa kapal torpedo bermotor dan kapal meriam, serta kendaraan-kendaraan lapis baja dan amfibi, helikopter, dan pesawat pengebom.
“Situasi benar-benar berubah ketika Indonesia dipersenjatai oleh Soviet,” kata Van den Hengel. “Belanda sudah kalah perang dengan rakyat Indonesia dan tidak siap untuk berurusan dengan tentara Indonesia yang dilengkapi dengan senjata modern.”
Pesawat Mig-21, paling canggih di era tersebut
Dengan dukungan persenjataan Soviet, Indonesia memulai kebijakan konfrontasi dengan Belanda pada tahun 1960.Subandrio Bertemu Khrushchev
Konfrontasi antara Indonesia dan Belanda melibatkan kombinasi tekanan diplomatik, politik, dan ekonomi, serta kekuatan militer yang terbatas.
Tahap akhir konfrontasi memaksa invasi militer berskala penuh, suatu rencana berisiko yang akan memaksa Amerika untuk campur tangan dan membantu sekutu NATO mereka.
Selama puncak konfrontasi, Subandrio, menteri luar negeri Sukarno yang fasih berbahasa Rusia, terbang ke Moskow untuk meminta dukungan Soviet.
Nikita Khrushchev menggambarkan peristiwa yang berujung pada konfrontasi ini dalam memoarnya. “Saya bertanya kepada Subandrio, ‘Seberapa besar kemungkinan kesepakatan (dengan Belanda) bisa tercapai’,” tulis Khruschev.
BTR50 milik KKO (Marinir)
“Dia menjawab, ‘Tidak terlalu besar.’ Saya bilang, ‘Jika Belanda tidak bisa bersikap rasional dan memilih terlibat dalam operasi militer, ini akan menjadi perang yang, pada batas tertentu, bisa berfungsi sebagai medan pembuktian bagi pilot-pilot kami yang menerbangkan pesawat tempur yang dilengkapi dengan rudal. Kita akan melihat bagaimana rudal kami bekerja’.”Meskipun dukungan Moskow terhadap Indonesia sangat jelas dan dinyatakan secara terbuka, pembicaraan antara Khrushchev dan Subandrio ini seharusnya bersifat rahasia. Namun, sang menlu, menurut memoar Khrushchev, mengungkapkan hasil pembicaraannya itu kepada Amerika, yang sama sekali tak ingin terjebak dalam krisis lain yang berpotensi menjadi Perang Dunia.
Kapal Selam Wishkey Class, Indonesia sempat mempunya 12 unit dan 2 unit untuk spare.
“Ini menjadi momen berakhirnya kekuasaan Belanda di Irian Barat,” kata Van den Hengel. “Selain ingin menghindari konfrontasi langsung dengan Uni Soviet, AS tidak ingin terlihat bahwa negaranya tampak mendukung penjajah Eropa melawan negara dunia ketiga yang baru merdeka.”Di bawah tekanan Amerika, pada Agustus 1962, Belanda akhirnya setuju untuk menyerahkan Irian Barat ke Otoritas PBB (UNTEA). Pada 1963, wilayah Irian Barat akhirnya diserahkan kepada Indonesia.
Setelah referendum tahun 1969, atau yang dikenal sebagai Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera), rakyat Irian Barat dengan suara bulat memilih bergabung dengan Indonesia. Meskipun dibantah oleh beberapa pengamat Barat, hasil referendum diterima oleh Amerika Serikat, Uni Soviet, Australia, serta 81 anggota PBB lainnya.
Namun, Belanda mengembangkan sekelompok orang yang hendak menentang penggabungan wilayah Papua dengan Indonesia. Unsur-unsur ini kemudian membentuk gerakan separatis yang hingga kini masih aktif di Papua.
The five most prominent Ni-Vanuatu charitable organisations in the country led by the Vanuatu Free West Papua Association (VFWPA), have petitioned the Australian Government to “stop killing Melanesian people
in West Papua” by way of providing financial support and military training for Indonesian Elite Kopassus and Detachment 88.
The training programme is made possible under the Australia/Indonesia bilateral military cooperation.
The petition was signed by the Chairman of VFWPA, Pastor Allan Nafuki, President of the Malvatumauri National Council of Chiefs, Chief Seni Mao Tirsupe, Chief Executive Officer of the Vanuatu National Council of Women, Leias Cullwick, Chief Executive Officer of Vanuatu Non-Government Organisations, Charlie Harrison and President of Vanuatu National Youth Council, Vira Taivakalo.
The petition says the decision has come at the right time to support and encourage all the West Papua Solidarity Groups in Australia to change the heart of the Australian Government to “stop the killing of Melanesian brothers and sisters in West Papua”.
The petition describes Melanesians as “the most hated ethnic group in the world” saying, “…the Australian Government should have learned and repented from the past barbarous treatment our forefathers received during the black birding and slave-trade era”.
In the true spirit of solidarity and partnership with all the Pacific Civil Society Organisations and the people of Vanuatu:
• Convince that all indigenous peoples have an inalienable right to complete freedom, the exercise of their sovereignty and the integrity of their national territory.
• Re-affirm our solid stand to continue always to be the voice of the voiceless.
• Express solidarity with the commitments of the leaders of the MSG, other Pacific countries and all the West Papuan support groups around the globe to condemn the ongoing genocide and human rights violation in West Papua.
• Further petition the Australian Government to respect all the Articles of the following International Instruments on Human Rights which were adopted and proclaimed by the UN General Assembly :
• Universal Declaration of Human Rights. (GA resolution 217 A (111) of 10 December 1948),
• (11) International Covenant on Civil and Political Rights.
• (GA resolution 2200 A (XX1) of 16 December 1966 and came into force on 23/03/1976),
• (111) Declaration On The Granting Of Independence To Colonial Countries and Peoples. (GA resolution 1514 (xv) of 14 December 1960 and
• (1V) International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights. (GA resolution 2200 A (XXXI) of 16 December 1966, but entered into force on 03/01/1976
• Finally petition the Australian Government to solemnly proclaim the necessity of bringing to a speedy and unconditional end of colonialism in all its forms and manifestation in the world and especially in West Papua.
The Chairman of VFWPA says the First Secretary Head of Political and Economic Unit, Sonya Gray attended the signing ceremony at the PCV Office yesterday.
The Chairman read the petition in her presence then handed her a copy to deliver to the Australian High Commissioner.
The First Secretary said thank you and assured the petitioners with words to the effect that the Australian Government, like Vanuatu, does not support all forms of mistreatment of all colonised peoples but that at the same time respects Indonesia’s sovereignty.
Port Vila – Vanuatu, 19 – 22 Desember 2016Sidang luar biasa United Liberation Movement for West Papua telah terlakasana dengan sukses selama 3 hari pada tanggal 19 – 22 Desember 2016 di Port Vila – Vanuatu. Sidang luar biasa dipimpin oleh tiga orang Dewan Komite,; Tuan Edison Waromi (NFRPB), Tuan Buchtar Tabuni (PNWP), Tuan Andy Ayamseba (WPNCL). Dihadiri oleh 4 dari 5 anggota Eksekutif yaitu; 1) Tuan Octovianus Mote ( Sekjen ULMWP); 2) Tuan Benny Wenda ( Juru Bicara ULMWP); 3) Tuan Jacob Rumbiak ( Anggota Eksekutif ULMWP); 4) Tuan Rex Rumakiek ( Anggota Eksekutif ULMWP ) dan 2 dari 3 tim Penghubung yaitu; 1) Tuan Markus Haluk; 2) Tuan Viktor F Yeimo serta perserta sidang dari delegasi tiap organisasi pendiri ULMWP.
Sidang luar biasa ini merupakan sidang pertama yang dipimpin langsung oleh Dewan Komite untuk membahas beberapa agenda sebagai berikut;
Penjelasan umum hasil kerja dari Eksekutif Komite kepada Sidang Luar Biasa Dewan Komite.
Penjelasan Program Kerja (Road Map ) oleh Masing – Masing Deklarator ULMWP.
Pembahasan By Laws ULMWP
Keuangan ULMWP
Re-strukturisasi ULMWP
Sidang Luar Biasa Dewan Komite United Liberation Movement for West Papua telah menghasilkan beberapa keputusan dan rekomendasi;
A. KEPUTUSAN
Meminta Eksekutif Komite United Liberation Movement for West Papua memberikan laporan kerja selama dua tahun kerja (2015 dan 2016) secara tertulis kepada Dewan Komite, selambat-lambatnya bulan Februari tahun Dua Ribu Tujuh Belas.
Menangguhkan semua pengangkatan staf yang dilakukan tanpa melalui konsultasi dan koordinasi bersama dengan seluruh anggota Eksekutif Komite United Liberation Movement for West Papua.
Meninjau kembali pendirian kantor United Liberation Movement for West Papua, yang dilakukan tanpa meminta pertimbangan anggota Dewan Komite United Liberation Movement for West Papua lainnya sebagaimana yang telah termuat dan dijabarkan dalam By Laws United Liberation Movement for West Papua.
B. REKOMENDASI
Perbaikan sekaligus Pembenahan Sistem dan Struktur Organisasi United Liberation Movement for West Papua selambat-lambatnya pada bulan November tahun Dua Ribu Tujuh Belas.
Diputuskan di : Port Vila Vanuatu
Pada tanggal : 22 Desember 2016
PIMPINAN SIDANG
Rev. Edison Waromi, SH Buchtar Tabuni Andy Ayamiseba