OPM Tembak Mati Warga

JAYAPURA—Aksi Kelompok separatis OPM di Kabupaten Puncak Jaya, kian menjadi-jadi. Rabu 4 Agustus sekitar pukul 18.30 WIT di Kampung Wuyuneri Distrik Mulia Puncak Jaya, kelompok OPM anak buah Goliat Tabuni ini, dilaporkan menembak mati warga, salah seorang pemilik kios. Namun, hal itu baru diketahui, Kamis 5 Agustus, kemarin.

Juru Bicara Polda Papua Kombes Wachyono saat dikonfirmasi mengatakan,korban tewas ditembak di dalam kios rumahnya. “Dari olah TKP, korban yang namanya Atril Wahid (25) asal Padang, ditembak dalam posisi duduk di dalam kios tepat di bagian mulut tembus kepala, namun, baru diketahui hari ini (kemarin),’’ ungkapnya.

Lalu, lanjutnya, setelah menembak korban, pelaku kemudian menembak tukang ojek atas nama Irfan (21) yang saat itu melintas di tempat kejadian. “Setelah menembak pemilik kios, pelaku keluar dan kebetulan
tukang ojek lewat dan kemudian menembaknya. Beruntung Irfan bisa menyelematkan diri dengan terus melarikan sepeda motornya,’’ jelas Wachcyono.

Beberepa saat kemudian, polisi tiba di lokasi dan sempat baku tembak dengan para pelaku yang diperkirakan 3 orang, namun, pelaku berhasil kabur dan menghilang dikegelapan malam.
Di dalam kios korban, terlihat jelas cecerana darah, dan diduga kuta ditembak dengan AK47, pasalnya ditemukan satu selongsongan dari senjata jenis itu.

Pelaku, tandasnya diduga adalah kelompok OPM dengan pimpinan Gobanik Telenggen serta M. Murib. Saat ini sedang dilakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut. “Mereka ini anak buahnya Goliath Tabuni yang kerap beraksi di dalam kota,’’ tandasnya.

Sementara korban, rencananya dengan menggunakan pesawat Lion Air akan diterbangkan ke Padang hari ini Jumat 6 Agustus. Saat ini korban sudah berhasil dievakuasi dari Mulia menuju Jayapura dengan pesawat Trigana jenis Twin otter.

Aksi OPM terus berlanjut dan kian sadis, sementara Kapolda Papua mengklaim, pasca penambahan satu SSK Brimob dari Kedunghalang, situasi Puncak Jaya kondusif. Kapolda juga membantah telah memberlakukan jam malam di Mulia, padahal Kapolres Puncak Jaya AKBP Alex Korwa membenarkan hal itu. Warga Puncak Jaya terus diselimuti rasa ketakutan. (jir)

Kamis, 05 Agustus 2010 21:51

Tolak Otsus, Gugat Pepera, Minta Referendum

BIAK – Kalau di Sentani, tepatnya di lapangan tempat Theys H Eluay (Alm) dimakamkan KNPB Menggelar memimbar bebas, di Biak puluhan masyarakat dalam berbagai komponen adat Biak, yang tergabung dalam KNPB wilayah Biak mendatangi kantor DPRD Biak dengan menyampaikan aspirasi yang isinya menggugatan hasil Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 yang telah disahkan Mahkamah Internasional, karena dianggap cacat hukum. Selain itu masa KNPB itu juga mendesak untuk segera dilakukan Referendum dan menolak Otsus. Sehingga sebagai tuntutannya, segera dewan didaerah itu, memfasilitasi dan menindaklanjuti aspirasi tersebut ke Pemerintah Pusat.

Ketua KNPB Wilayah Biak, Apolos Sroyer mengatakan dari penyampaian aspirasi ke dewan merupakan tindaklanjut hasil musyawarah di MRP yaitu telah disepakati untuk menolak Otsus, menggugat Pepera serta meminta Referendum adalah solusi terbaik. “ Rakyat Papua Barat yang menuntut Referendum merupakan solusi terbaik dalam penyelesaian status sosial dan politik bangsa Papua Barat, yang telah melalui prinsip-prinsip dan ketentuan, standar hukum dan HAM internasional dan kini sedang ditanggapi serius oleh masyarakat Internasional ,” ungkapnya kepada Bintang Papua, Senin (2/8). Ia juga menghimbau kepada seluruh komponen rakyat Papua untuk segera merapatkan barisan dan memupuk persatuan semesta rakyat Papua untuk menggugat proses rekayasa Pepera 1969 di Mahkamah Internasional.

Ketua DPRD setempat Nehemia Wospakrik, saat menerima aspirasi masa KNPB itu, mengatakan sebagai wakil rakyat pihaknya akan melanjutkan sesuai permintaan masa tersebut. “ Kami cuma bisa melanjutkan, tapi untuk putuskan bukan wewenang kami didaerah “, kata Nehemia Wospakrik.

Kedatangan masa KNPB itu berlangsung tertib dan aman. Sebelumnya masa melakukana orasi politik di depan kantor DPRD setempat, yang dilanjutkan dengan penyampaian aspirasi di ruang sidang dewan. (cr-6)

Ditulis oleh redaksi binpa
Senin, 02 Agustus 2010 22:46

Pepera Dikembalikan Lewat Dunia Maya

SENTANI—Meski sudah dinyatakan final, namun keberadaan (Pepera) Penentuan Pendapat Rakyat, masih saja terus ‘digugat’.

Hasil Pepera pada 2-14 Agustus 1969 itu dianggap telah final setelah bangsa Papua dibuat mengambang melalui Negara West Papua yang dibentuk Belanda pada 1 Mey 1969.

Sayangnya Keputusan yang telah dianggap final itu bagi sebagian tokoh politis Papua dianggap kontraversial, karena sarat intervensi dan intimidasi Indonesia dan Amerika. Desakan-desakan politis terkait cacat hukum tersebut terus berkumandang hingga pada Senin (2/8) kemarin secara terang-terangan beberapa komponen politik Papua, yakni Dewan Adat Papua (DAP), KNPB, ICLWP, West Papua National Autority (WPNA), Tapol Napol, dan beberapa warga Papua yang berada di Sentani melakukan seremonial pengembalian Pepera dan Keputusan New York Agrimen kepada PBB yang ditandai pembakaran sebuah peti mati yang menyimbolkan Pepera dan New York Agrimen di lapangan makam Theys H Eluay.

Kegiatan tersebut dihadiri beberapa pentolan politis Papua yakni Ketua DAP, Forkorus Yaboisembut, Ketua WPNA Terianus Yaku, Tapol Napol Saul Bomay, serta beberapa pentolan KNPB dan ICLWP. Dari Pantauan Bintang Papua di lapangan tersebut terlihat pengawalan pasukan Penjaga Tanah Papua (Petapa) cukup ketat, bahkan beberapa media masa yang mencoba memasuki areal tersebut difiltrasi oleh Petapa.
Buntutnya hanya beberapa media saja yang diijinkan masuk, sementara lainnya terpaksa berada di luar lapangan tersebut. Ketua Dewan Adat Papua Forkorus Yaboisembut S.Pd kepada Bintang Papua kemarin mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk simbolis pengembalian Pepera yang dinilai cacat hukum.

Menurut Forkorus kegiatan tersebut bukan hanya dilakukan di Papua saja, tetapi serentak, termasuk di luar Indonesia yakni di Vanuatu, Inggris, dan Australia kemarin. Forkorus melanjutkan bahwa peringatan pengembalian Pepera ini sebenarnya hendak diantar langsung ke Keduatan Besar AS untuk Indonesia, namun karena Kantor Kedubes AS tersebut berada di Jakarta sehingga pihaknya hanya mengirimkan symbol pengembalian tersebut melalui DUNIA MAYA, dalam hal ini media massa, dan situs-situs webside yang dipergunakan rakyat Papua menyalurkan perkembangan politik di tanah Papua ke dunia Internasional.

“Sebenanrnya kita mau kembalikan Pepera ini memalui Kedubes AS tapi berhubung kantornya di Jakarta ya kita kirim lewat dunia maya,” ujarnya. Forkorus juga mengakui bahwa kegiatan tersebut telah sampai ke Vanuatu, Inggris dan Amerika, setelah dirinya melakukan crosscheck ke sana.

Sementara tindak lanjut dari pengembalian Pepera dan New York Agrimen kepada PBB itu menurut Forkorus pihaknya akan meminta referendum ataupun Kedaulatan mutlak yang dianeksasi pada 1 Mey 1963 melalui sidang umum PBBB yang akan berlangsung pada 3-6 September 2010 mendatang.

Menyoal tentang makna pembakaran peti mati tersebut, Forkorus mengatakan bahwa hal itu merupakan wujud bahwa Pepepra sudah mati, karena pepera merupakan bagian Otsus Jilid I dari program aneksasi begitu juga dengan Otsus jilid II pada 2001 lalu. “masalah politis Papua akan dihembuskan pada Sidang Umum PBB dalam materi gugatan di Mahkama International ataukah diberikan kedaulatan, secara penuh,” ujar Forkorus lagi.

Forkorus juga mengatakan bahwa masalah politis Papua terkait cacatnya Pepera telah mendapat dukungan penuh dari Perdana menteri (Unted Kingdom) Inggris yang baru yakni David Kamerun yang harus diperjuangkan ke Sidang Umum MPR. Oleh sebab itu Forkorus menghimbau kepada Pemerintah Indonesia agar tidak membohongi masyarakat, karena masalah Papua sudah merupakan masalah Internasional.
Dan perjuangan Papua merupakan perjuangan penuh damai, yang harus dituntaskan dengan cara-cara yang aman dan damai, tidak layaknya seperti di Timor Laste. Dalam kesempatan tersebut Forkorus juga diberi mandat secara lisan oleh sejumlah komponen politis Papua itu untuk segera melakukan Kongres Papua III.

Sementaraq itu pengamanan yang dilakukan oleh Jajaran Kepolisian juga terbilang cukup ketat dengan melibatkan BKO 1 pleton Bromobda Papua, 2 pleton Dirmapta Polda Papua, dan beberapa personil Polres Jayapura. Kapolres Jayapura AKBP Mathius Fakhiri SIK kepada wartawan kemarin mengatakan bahwa kegiatan tersebut telah mendapatkan ijin dari Polda Papua sehingga pihaknya hanya melakukan pengamanan kelancaran lalulintas dan memantau aktivitas tersebut agar tidak dinodai dengan aksi-aksi yang berkaitan dengan praktek pidana.

Wartawan Asing
Sementara itu akhir dari pada kegiatan mimbar bebas tersebut, sedikit ternoda dengan aksi saling kejar-kejaran antara petugas dan beberapa anggota KNPB. Aksi saling kejar-kejaran tersebut berbuntut dari petugas yang mencoba mengamankan salah satu warga asing terlihat akan mengabadikan kegiatan tersebut. Saat akan diamankan sekelompok pemuda berseragam loreng Army yang berjumlah 5 orang langsung mengejar aparat, agar tidak mengamankan pria asing tersebut, bahkan kejar-kejaran tersebut hingga ke Hotel manunggal yang diduga merupakan penginapan warga asing tersebut. Di hotel manunggalpun warga asing tersebut dilindungi masa, sehingga petugas masih belum bisa mengantongi identitasnya secara detail.

Salah seorang anggota Satreskrim Polres Jayapura Briptu Aris mengalami luka gores di bagian lengan kanan. Sementara petugas juga langsung mengamankan salah seorang pemuda berinisial ES. Pria yang mengaku baru saja menamatkan studinya di jenjang SMA pada Juni kemarin itu langsung digiring ke Mako Polsek Jayapura untuk mempertanggung jawabkan perbutannya itu.

Kapolres Jayapura AKBP Mathius Fakhiri SIK mengatakan bahwa sebenarnya pihaknya menunggu para pentolan KNPB untuk pertanggung jawabkan salah seorang rekannya itu sayangnya semuanya tiba-tiba menghilang, tanpa mempediulikannya. Nemun menurut Kapolres karena yang bersangkutan masih berusia pelajar maka untuk tindak lanjut prosesnya juga akan dipertimbangkan.

Sementara warga asing yang mengabadikan moment tersebut menurut Kapolres sedang diselidiki oleh petugas yang diduga sementara menginap di hotel Manunggal Sentani, terkait tujuan kedatangannya ke Indonesia termasuk Papua. “Kita masih selidiki, identitas, dan tujuan kedatangannya,” jelas Kapolres.

Lagi-lagi pernyataan kontra justru datangnya dari Ketua DAP Forkorus Yaboisembut yang menegaskan bahwa sebenarnya masalah politis Papua bukan rahasia lagi dan ini sudah ada di situs-situs resmi ternama di dunia, sehingga siapa saja dia yang berniat mengabadikan moment tersebut baik warga Indonesia ataupun bukan tidak perlu di persoalkan lagi. Khusus untuk salah satu anggota KNPB yang ditahan Forkorus berharap agar Polisi bisa membebaskannya, karena tidak ada unsure-unsur pidana apapun yang bisa menjerat dia. (jim)

Victor Yeimo Nyatakan Banding

Gustaf Kawer,SH,M.SiJayapura—Putusan Majelis Hakim PN Jayapura yang dipimpin M. Zubaidi Rahmat,SH atas terdakwa Vicktor Yeimo alias Vicky yang membebaskan dari dakwaan makar, yang kemudian menyatakan terbukti atas dakwaan penghasutan sehingga divonis 1 tahun penjara, proses hukumnya bakal memakan waktu lama.
Hal itu karena, selain Jaksa Penuntut Umum yang langsung menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi usai pembacaan amar putusan oleh majelis, Jumat (30/7) kemarin giliran Penasehat Hukum terdakwa juga menyatakan banding.
Berbeda dengan bandingnya JPU, Victor Yeimo melalui Penasehat Hukumnya Gustaf Kawer,SH,M.Si dan Robert Korwa,SH menyatakan banding atas vonis majelis atas pasal 160 tentang penghasutan.
‘’Kita hari ini mengajukan banding atas vonis yang menyatakan klien kami bersalah melanggar pasal 160,’’ungkapnya saat ditemui di PN Jayapura Jumat (30/7) kemarin.
Tentang materi bandingnya, Gustaf Kawer mengatakan bahwa pada prinsipnya ia berpendapat bahwa apa yang dilakukan oleh kliennya adalah hal yang lumrah dan menjadi pemandangan umum dalam setiap aksi demonstrasi.’’Orasi-orasi yang dilakukan, pamphlet-pamphlet itu kan bagian dari aksi demo damai yang menjadi dakwaan primair. Itu kan pernak-pernik yang umum dilakukan dalam sebuah aksi demonstrasi dimanapun berada. Seharusnya kalau dakwaan primairnya tidak terbukti subsidairnya juga tidak perlu dibuktikan,’’ jelasnya.

Jika dengan orasi-orasi dan membawa pamflet atau spanduk bisa dijerat dengan pasal pidana, menurutnya adalah satu preseden buruk dalam era demokrasi. ‘’Itu kan berarti pembungkaman demokrasi,’’ tandasnya.
Sekedar diketahui, JPU Maskel Rambolangi,SH dan Achmad Kobarubun,SH saat putusan majelis yang menyatakan Vicktor Yeimo tidak terbukti makar langsung mengajukan banding. Hal itu karena JPU tetap berkeyakinan bahwa terdakwa terbukti melakukan tindakan makar.(aj)

Sebut Pepera Final, Meset Dinilai Keliru

JAYAPURA—Pernyataan Mantan Tokoh OPM, Nicholas Meset yang menyebutkan Papua final dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Mahkamah Internasional, mulai mengundang kontra, kali ini datang dari rekan-rekan seperjuangnya. 

Kepada media ini, Selasa (27/7) malam kemarin, Juru Bicara Political West Papua Saul Bomoy kepada Bintang Papua mengatakan, pernyataan Nicholas Meset merupakan pembohongan terhadap perjuangan rakyat Papua Barat yang dilakukan, karena berada dalam tekanan dan keterpaksaan.

Menurutnya, Pepera 1969 itu belum final dan Mahkamah Internasional maupun badan keamanan dunia (PBB) sejak tahun 1969 hingga saat ini tidak pernah mengeluarkan pernyataan ataupun keputusan yang menyebutkan bahwa Papua merupakan bagian dari NKRI.

“Papua dalam NKRI itu karena hasil rekayasa Pepera 1969, hasil rekayasa bukan murni,” tegasnya mengulang.

Oleh karena itu pihaknya, lanjut Bomoi, menyarankan kepada Nicolas Meset untuk menghentikan manuver politiknya yang selalu menyebutkan bahwa Papua sudah final dalam NKRI , karena hal tersebut adalah pembohongan, sebaiknya Nicholas Meset memilih diam dan tidak banyak berkomentar soal masalah Politik Papua.

“Jangan terus menutupi kebenaran, kau sebaiknya pasimaut, (tutup mulut) dan kau sudah kalah dalam berpolitik bagi Papua Barat, yu tipu dan yu, tutup mulut dan diam-diam di Papua kita berdosa terhadap rakyat Papua Barat,” ungkapnya.

Bomoy yang juga merupakan korban Daerah Operasi Militer (DOM) menegaskan bahwa ferendum rakyat Papua Barat merupakan satu-satunya cara paling demokratis di dunia.
“Ini mekanisme demokrasi, hukum dan humanisme (HAM) untuk penentuan nasib sendiri, sesuai dengan declaration of humanisme and united nation,” terangnya.

Dia juga menuding bahwa manuver politik yang dilakukan Nicholas Meset karena yang bersangkutan telah buat kontrak politik dengan Pemerintah Indonesia sehingga hal itu bisa dimaklumi.

“Dialog antara pemerintah RI dengan Rakyat Indonesia juga harus dihentikan karena itu bukan solusi, itu memperumit serta memperpanjang konflik di Papua Barat,” singgungnya.(hen)

Kasus Bintang Kejora – Sem Yaru Dituntut 3 Tahun Penjara

Iwan: Tuntutan itu Gila dan Ngawur, Kamis, 22 Juli 2010 07:20, BintangPapua.com

Jayapura—Masih ingat dengan aksi pengibaran bendera Bintang Kejora di halaman kantor MRP Semuel Yaru da Luther wrait saat mendengar tuntutan beberapa waktu lalu? Ternyata kasus yang melibatkan dua terdakwa, Semuel Yaru alias Sem Yaru dan Luther Wrait, sudah memasuki tahap penuntutan jaksa.

Kedua terdawak yang didakwa pasal makar, Rabu (21/7) kemarin oleh JPU RH. Panjaitan,SH yang surat dakwaannya dibacakan Hadjat,SH Â dituntut dengan ancaman berbeda.

Untuk Sem Yaru dituntut 3 tahun penjara, sementara Luther Wrait 1 tahun 6 bulan. Hal yang memberatkan Sem Yaru adalah terdakwa sudah pernah dihukum.

Menanggapi tuntutan tersebut, Penasehat Hukum terdakwa Iwan Niode,SH mengatakan, tuntutan tersebut tidak masuk akal. ‘’Tuntutan itu gila dan ngawur,’’ ungkapnya kepada Bintang Papua saat ditemu di PN Jayapura usia sidang.

Menurutnya, tuntutan makar tersebut tidak masuk akal, karena substansi apa yang dilakukan oleh terdakwa menurut Iwan Niode adalah bukan untuk memisahkan diri dari NKRI. ‘’Seperti yang sudah-sudah dalam setiap unjuk rasa, orang berorasi, pengibaran bendera dan lain-lain itu adalah pernak-pernik yang umum dipakai dalam sebuah unjuk rasa,’’ jelasnya.

Dikatakan, inti dari unjuk rasa yang dilakukan terdakwa menurutnya adalah ingin menyuarakan kegagalan Otsus yang tidak dirasakan masyarakat. ‘’Jadi dalam hal ini saya sangat berharap majelis untuk jeli melihat hal itu. main set (cara berpikir) kita tentang itu harus dirubah,’’ lanjutnya.

Sementara itu, JPU dalam dakwaannya mengatakan, Semuel Yaru dan Luther Wrait didakwa pasal kesatu primair pasal 106 KUHP jo. Pasal 56 ke-1 KUHP subsidair pasal 110 ayat 2 ke-1 KUHP atau kedua pasal 160 KUHP jo. Pasal 56 ke-1 KUHP.

Dari fakta-fakta persidangan, menurut JPU terungkap bahwa pada Senin 16 Nopember 2009 sekitar pukul 10.00 WIT Semuel Yaru, Luther Wrait dan Alex Mebri serta diikuti sekitar 50 orang simpatisan melakukan unjuk rasa di halaman kantor MRP dengan membawa Pamphlet/spanduk dan bendera Bintang kejora.

Dalam unjuk rasa tersebut, Semuel Yaru mengibarkan bendera Bintang Kejora dengan cara memegang batang kayu pohon pinang dan pada ujung batang kayu tersebut diikat bendera Bintang Kejora.

Saat mengibarkan bendera tersebut, Sem Yaru dengan suara keras menyampaikan tentang kegagalan Otsus yang tidak dirasakan  masyarakat Papua dan jika Otsus gagal lebih baik merdeka.

Orasi tersebut kemudian disambut para simpatisan dengan yel-yel merdeka-merdeka. Unjuk rasa dengan orasi dan pengibaran bendera tersebut adalah dengan tujuan untuk memisahkan wilayah Provinsi Papua dari NKRI menjadi Negara West Papua.

Berdasarkan uraian tersebut JPU berpendapat bahwa unsur dari pasal yang didakwakan pada dakwaan primair yakni pasal 106 KUHP jo pasal 56 ke-1 KUHP terpenuhi sehingga pasal pada dakwaan subsidair maupun pasal alternatif tidak perlu dibuktikan. Dan selama dalam proses persidangan tidak ditemui satupun yang menjadi alasan pemaaf dan pembenar dari diri terdakwa.

Sehingga JPU menuntut kepada Majelis Hakim untuk menjatuhkan pidana penjara 3 tahun untuk Semuel Yaru dan 1 tahun 6 bulan untuk Luther Wrait dengan dipoting masa penahanan sementara. (cr-10)

Kongres OPM, Inginkan Papua Merdeka

Wagub: Stop Mimpi Merdeka, Papua Harus Sejahtera Dalam NKRI

Wakil Gubernur Provinsi Papua, Alex Hesegem SEJayapura—Salah satu hasil kongres TPN/OPM beberapa waktu lalu, memutuskan akan tetap memperjuangkan kemerdekaan Papua dalam arti, pisah dari NKRI.
Sekedar diketahui, sebelum melakukan aksi penghadanga dan pembakaran terhadap 3 unit mobil pengangkut BBM dan bahan makanan, di Tingginambut Puncak Jaya Papua, ternyata kelompok Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) sudah menggelar Kongres Besar. Hasilnya, OPM tetap akan terus berjuang untuk kemerdekaan bangsa Papua Barat. ‘’Kami bangsa Papua tetap pada pendirian semula, mempertahankan harga diri bangsa Papua menuju kemerdekaan. Rakyat Papua akan terus berjuang melepaskan diri dari NKRI,’’ ujar Sekjen Panglima OPM Anton Tabuni dalam press realese rekaman video yang dikirim kepada wartawan di Papua.
Bahkan, lanjut Anton Tabuni yang mengaku atas nama panglima tertinggi OPM Goliat Tabuni, sebagai bentuk perjuangan, pihaknya akan terus melancarkan serangan terhadap aparat keamanan Indonesia maupun pihak-pihak yang ingin menghentikan perjuangan mereka, sekalipun presiden Indonesia terus menerus menambah pasukan di Tingginambut Puncak Jaya.’’Siapapun dia, baik sipil yang menyamar maupun aparat keamanan, akan kamu tumpas dari bumi Papua,’’tegasnya.
Dalam gambar rekaman video itu juga terekam pelaksanaan kongres OPM di wilayah Tingginambut Puncak Jaya, yang dimulai dengan upacara adat Pegunungan Papua, serta upacara pengibaran 3 bendera bintang kejora,simbol Papua Merdeka.
Anton Tabuni juga meminta seluruh bangsa Papua mendukung kemerdekaan Papua Barat, karena tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda dan tidak bisa di tawar lagi. Aparat keamanan indonesia agar segera menyerah dan angkat kaki dari Papua sambil menyuarakan Papau Merdeka.
Kemerdekaan Papua adalah hak segala bangsa maka penjajah diatas Papua harus keluar dari Papua.
Ini adalah pernyataan kemerdekaan bangsa papua’ diselenggarakan di pusat pertahanan Distrik Tingginambut Puncak jaya 31 Juni tahun 2010 Seminggu lalu Kapolda Papua Irjen Bekto Suprapto dan Panglima XVII Cenderawasih Mayjen Hotma Marbun terbang menuju Tingginambut. Kapolda menghimbau Goliat Tabuni dan pengikutnya menyerah. Namun, himbauan itu sama sekali tidak diindahkan. Kelompok OPM terus melancarkan aksi penyerangan.
Sementara itu,  dalam kunjungannya ke Sarmi Wakil Gubernur Provinsi Papua, Alex Hesegem SE, mengatakan, untuk mengangkat derajat dan martabat serta menghadirkan kesejahteraan ke atas Tanah dan orang Papua, tidak bisa dilakukan dengan hanya menabur mimpi – mimpi tentang wacana kemerdekaan kepada rakyat Papua.
“Stop mimpi Merdeka lagi, Papua harus sejahtera dalam NKRI, hentikan semua upaya untuk menggalang dukungan dan bicara Papua merdeka di luar negeri, kita harus segera datang ke kampung dan mulai bangun Papua, mulai hari ini,” tegas Wagub dalam wejangannya kepada masyarakat dan kepala kampung se- Kabupaten Sarmi di Pulau Liki dalam kegiatan Turkam-nya Rabu (21/7).
Wagub meminta hendaknya dengan adanya Program RESPEK ini semangat untuk mengangkat harga diri dan martabat orang Papua di kampung harus terus digalakkan, karena menurutnya tidak ada cara lain yang sebaik Program RESPEK, karena dengan program RESPEK maka kemerdekaan dalam artian kesejahteraan dan kemandirian bagi masyarakat kampung adalah sesuatu yang nyata dan bisa digapai, alias bukan mimpi.
“Daripada sibuk berkoar – koar di luar negeri minta Papua merdeka, lebih baik kita semua kembali ke tanah Papua, kembali ke kampung kita masing – masing untuk menggunakan kemampuan dan talenta yang Tuhan berikan untuk membangun kampung kita masing – masing”, kata Hesegem. (jir/amr)

Kongres OPM, Inginkan Papua Merdeka

Gubernur Provinsi Papua, Alex Hesegem SEJayapura—Salah satu hasil kongres TPN/OPM beberapa waktu lalu, memutuskan akan tetap memperjuangkan kemerdekaan Papua dalam arti, pisah dari NKRI.

Sekedar diketahui, sebelum melakukan aksi penghadanga dan pembakaran terhadap 3 unit Wagub: Stop Mimpi Merdeka, Papua Harus Sejahtera Dalam NKRImobil pengangkut BBM dan bahan makanan, di Tingginambut Puncak Jaya Papua, ternyata kelompok Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) sudah menggelar Kongres Besar. Hasilnya, OPM tetap akan terus berjuang untuk kemerdekaan bangsa Papua Barat. ‘’Kami bangsa Papua tetap pada pendirian semula, mempertahankan harga diri bangsa Papua menuju kemerdekaan. Rakyat Papua akan terus berjuang melepaskan diri dari NKRI,’’ ujar Sekjen Panglima OPM Anton Tabuni dalam press realese rekaman video yang dikirim kepada wartawan di Papua.

Bahkan, lanjut Anton Tabuni yang mengaku atas nama panglima tertinggi OPM Goliat Tabuni, sebagai bentuk perjuangan, pihaknya akan terus melancarkan serangan terhadap aparat keamanan Indonesia maupun pihak-pihak yang ingin menghentikan perjuangan mereka, sekalipun presiden Indonesia terus menerus menambah pasukan di Tingginambut Puncak Jaya.’’Siapapun dia, baik sipil yang menyamar maupun aparat keamanan, akan kamu tumpas dari bumi Papua,’’tegasnya.

Dalam gambar rekaman video itu juga terekam pelaksanaan kongres OPM di wilayah Tingginambut Puncak Jaya, yang dimulai dengan upacara adat Pegunungan Papua, serta upacara pengibaran 3 bendera bintang kejora,simbol Papua Merdeka.

Anton Tabuni juga meminta seluruh bangsa Papua mendukung kemerdekaan Papua Barat, karena tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda dan tidak bisa di tawar lagi. Aparat keamanan indonesia agar segera menyerah dan angkat kaki dari Papua sambil menyuarakan Papau Merdeka.

Kemerdekaan Papua adalah hak segala bangsa maka penjajah diatas Papua harus keluar dari Papua.

Ini adalah pernyataan kemerdekaan bangsa papua’ diselenggarakan di pusat pertahanan Distrik Tingginambut Puncak jaya 31 Juni tahun 2010 Seminggu lalu Kapolda Papua Irjen Bekto Suprapto dan Panglima XVII Cenderawasih Mayjen Hotma Marbun terbang menuju Tingginambut. Kapolda menghimbau Goliat Tabuni dan pengikutnya menyerah. Namun, himbauan itu sama sekali tidak diindahkan. Kelompok OPM terus melancarkan aksi penyerangan.
Sementara itu, dalam kunjungannya ke Sarmi Wakil Gubernur Provinsi Papua, Alex Hesegem SE, mengatakan, untuk mengangkat derajat dan martabat serta menghadirkan kesejahteraan ke atas Tanah dan orang Papua, tidak bisa dilakukan dengan hanya menabur mimpi – mimpi tentang wacana kemerdekaan kepada rakyat Papua.

“Stop mimpi Merdeka lagi, Papua harus sejahtera dalam NKRI, hentikan semua upaya untuk menggalang dukungan dan bicara Papua merdeka di luar negeri, kita harus segera datang ke kampung dan mulai bangun Papua, mulai hari ini,” tegas Wagub dalam wejangannya kepada masyarakat dan kepala kampung se- Kabupaten Sarmi di Pulau Liki dalam kegiatan Turkam-nya Rabu (21/7).

Wagub meminta hendaknya dengan adanya Program RESPEK ini semangat untuk mengangkat harga diri dan martabat orang Papua di kampung harus terus digalakkan, karena menurutnya tidak ada cara lain yang sebaik Program RESPEK, karena dengan program RESPEK maka kemerdekaan dalam artian kesejahteraan dan kemandirian bagi masyarakat kampung adalah sesuatu yang nyata dan bisa digapai, alias bukan mimpi.

“Daripada sibuk berkoar – koar di luar negeri minta Papua merdeka, lebih baik kita semua kembali ke tanah Papua, kembali ke kampung kita masing – masing untuk menggunakan kemampuan dan talenta yang Tuhan berikan untuk membangun kampung kita masing – masing”, kata Hesegem. (jir/amr)

Viktor Tidak Terbukti Makar

Selpius Boby dan rekan-rekannya sat memberika keterangan pers Jayapura—Viktor Yeimo yang sebelumnya dituntut penjara 3 tahun, karena didakwa dengan primair pasal 106 KUHP tentang makar subsidair pasal 160 tentang tindakan penghasutan, dinyatakan tidak terbukti oleh Majelis Hakim yang diketuai M. Zubaidi Rahmat,SH.

Demikian terungkap dalam sidang putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura kemarin. Dalam amar putusannya, majelis berpendapat apa yang dilakukan Victor Yeimo dalam aksi demo damai di Expo Waena hingga berakhir di Kantor DPR Papua belum dapat dikatakan sebagai tindakan permulaan atau permulaan pelaksanaan tindakan makar.

Namun dari dakwaan subsidair, yaitu pasal 160 KUHP tentang tindakan penghasutan, Majelis Hakim berpedapat terbukti secara sah dan meyakinkan.

Yakni tindakan terdakwa yang selaku Korlap aksi demo 10 Maret 2009 yang meneriakkan yel yel ‘Papua dan disambut para demonstran dengan kata merdeka’. Dilanjutkan dengan teriakan terdakwa ‘Otsus’ yang dijawab ‘No’ serta teriakan ‘referendum’ yang dijawan ‘yes’ serta yel-yel lainnya.

Sehingga kepada terdakwa Majelis Hakim hanya menyatakan dakwaan primair pasal 160 yang terbukti. Atas putusan tersebut, JPU Maskel Rambolangi,SH dan Achmad Kobarubun,SH yang sebelumnya menutut terdakwa tiga tahun penjara langsung menyatakan banding sebelum sidang ditutup.

Terdakwa Victor Yeimo-pun langsung emosi dan sempat melontarkan kata-kata ‘mau buktikan apa lagi’ kepada JPU setelah ditanyakan sikapnya atas putusan majelis.

setelah berunding dengan Penasehat Hukumnya, Gustaf Kawer,SH,M.Si, Robert Korwa,SH dan Iwan Niode,SH, melalui Penasehat Hukumnya, Victor Yeimo menyatakan pikir-pikir.

Maskel Rambolangi,SH saat ditemui mengatakan, pihaknya selaku JPU tetap berkeyakinan dakwaan primairnya, yaitu pasal 106 KUHP tentang makar terbukti di dalam persidangan. ‘’Karena kami rasa pasal 106 KUHP itu memang terbukti di dalam persidangan. Sehingga kami putuskan langsung banding,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Selpius Boby yang kemarin tampak serius mengikuti sepanjang sidang putusan tersebut mengatakan bahwa satu haripun vonis yang diberikan tidak dapat diterimanya. ‘’Karena kami menilai bahwa KUHP itu adalah buatan Belanda saat menjajah Indonesia,’’ tandasnya kepada wartawan di Asrama Nayak sepulang dari PN Jayapura.

Dan terkait aksi demo damai dan apa yang dijadikan aspirasinya, menurutnya sudah dijamin undang-undang, terutama Pembukaan UUD 45 alinea pertama yang menjamin hak segala bangsa untuk merdeka. ‘’Dan undang-undang internasional juga menyatakan jaminan yang sama,’’ tegasnya. (cr-10)
 

Di Puncak Jaya, OTK Bakar Tiga Mobil

JAYAPURA – Kelompok orang tak dikenal (OTK) kembali berulah di Puncak Jaya, Papua. Rabu (21/7) sekitar pukul 17.00 WIT lalu, tepatnya di wilayah Kampung Kalome, Distrik Tingginambut, Puncak Jaya mereka membakar tiga unit mobil jenis Strada yang datang dari arah Wamena menuju Mulia, Puncak Jaya.

Akibat peristiwa ini, tiga mobil itu hangus terbakar. Tidak hanya itu, dari kejadian tersebut juga diperoleh informasi bahwa seorang supir yang diketahui bernama Timotius Enumbi dan dua warga lainnya yaitu Nemince Wonda dan Lanko Nafi terkena serpihan peluru.

Bupati Puncak Jaya, Lukas Enembe,SIP saat ditemui wartawan di Jayapura, Kamis (22/7) membenarkan kejadian itu.

”Rabu (21/7) sekitar pukul 17.00 WIT terjadi penghadangan oleh sekelompok warga sipil bersenjata diduga pimpinan Goliat Tabuni terhadap 4 mobil dari Wamena, Kabupaten Jayawijaya menuju Mulia, Kabupaten Puncak Jaya. Tepat di perjalanan daerah Kampung Kalome, Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya sekitar 2 km dari Pos TNI Kalome dihadang kemudian membakar 3 mobil yang sedang membawa bahan makanan (Bama), namun 1 mobil dilaporkan berhasil melarikan diri ke arah Wamena,” ungkapnya.

Dikatakan, dari informasi awal dilaporkan ada 2 warga masyarakat asli Puncak Jaya yang diketahui bernama Timotius Enumbi dan Nemince Wonda dinyatakan hilang atau tidak ditemukan saat kejadian penghadangan dan pembakaran itu, namun setelah dikonfirmasi Kamis (22/7) kemarin, kedua warga tersebut akhirnya diketahui telah menyelamatkan diri ke Pos Polisi Tingginambut.

Bupati Lukas Enembe mengatakan, pihaknya pernah memberikan deadline kepada kelompok sipil bersenjata itu dan deadline itu sudah berakhir pada 28 Juni 2010 lalu, dengan demikian pihaknya kembali memberikan deadline berikutnya untuk turun dan bergabung dengan warga lainnya, kemudian sama-sama membangun Puncak Jaya. ”Kita sebenarnya tidak bisa memberikan deadline hanya satu kali sehingga semua ini harus dipersiapkan dan kita juga harus mengatur teknis, mekanisme dan biaya,” tukasnya.

Diakuinya, sampai hari ini setelah pertemuan dengan gubernur tentang koordinasi soal gangguan keamanan di Puncak Jaya, belum ada informasi soal bantuan dari provinsi sehingga dengan kondisi APBD Puncak Jaya saat ini belum bisa berbicara tahap selanjutnya, karena APBD terbatas.

Oleh karena itu, justru deadline yang diberikan sampai 28 Juni 2010 ini, pihaknya mendapatkan surat dari Goliat Tabuni yang meminta bahwa merdeka adalah harga mati kemudian meminta persenjataan kepada Bupati untuk menantang.

”Ini adalah ideology yang berseberangan dengan kita, oleh karena itu harus dibuatkan perhitungan yang baik dan tidak gegabah melakukan suatu hal seperti penyisiran dan tidak segampang itu,” ujarnya lagi.

Disinggung soal keberadaan 1 SSK anggota Brimob di Puncak Jaya, Lukas Enembe yang juga Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah menambahkan, medan di Puncak jaya sangat sulit sehingga siapapun bertugas di sana pasti mengatakan medan sangat sulit, bahkan telah menelan 1 korban tewas anggota Brimob yang baru ditugaskan. “Sehingga terlatih bagaimanapun anggota itu pasti akan sulit dengan medan sebab gerombolan itu lebih menguasi medan dan tidak cukup hanya 1 SSK saja untuk mereka mengejar,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua, Komisaris Besar Polisi, Wachyono ketika dikonfirmasi Cenderawasih Pos membenarkan peristiwa tersebut. ”Kelompok sipil bersenjata itu menghadang kemudian membakar 3 unit mobil yang datang dari arah Wamena menuju Mulia. 1 unit mobil berhasil melarikan diri ke arah Wamena sementara 3 diketahui terbakar. Kemudian 2 orang korban yang terkena serpihan peluru dan sebelumnya memang diinformasikan belum ditemukan keberadaannya maka setelah dikroscek ternyata selamat dan sedang berada di Pos Polisi Tingginambut,” tukasnya.

Secara terpisah, kakak kandung Timotius Enumbi, Piton Enumbi ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (22/7) kemarin mengakui telah mendapatkan informasi dari Mulia, Puncak Jaya tentang keberadaan adiknya selamat. ”Informasi dari keluarga di Mulia, Puncak Jaya bahwa adik saya selamat dan saat ini sedang berlindung di Pos Polisi Tingginambut dan rencananya akan bertolak menuju Mulia,” tandasnya. (nal/fud)
 

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny