Pelaku Penembakan Karyawan PT Modern Kelompok OPM

jayapura [PAPOS]- Sony Timbuat, Korban selamat kasus penembakan di kampung Mewulok, Mulia, kabupaten Puncak Jaya, pada Selasa (13/4) lalu mengatakan, pelaku aksi anarkis yang menewaskan tiga orang rekannya itu adalah kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM). 

"Yang menghadang kami dan menembak mati tiga orang rekan kerja saya adalah OPM," katanya kepada wartawan di Jayapura, Sabtu.

Sony Timbuat yang juga didampingi Reinhart Satya, keluarga dari Ellimus Ramandey Satya dan Hans Ling Satya yang merupakan korban tewas dalam penembakan itu menjelaskan, kronologis kejadian penembakan itu ketika para pekerja PT Modern yang sedang membangun jalan dan jembatan di kampung Mewulok, sedang dalam iringan menggunakan tiga unit truk menuju lokasi pekerjaan.

Tiba-tiba muncul dua orang dari dalam hutan bersenjata busur dan panah, lantas meminta agar rombongan menghentikan mobil, lalu menyuruh semua penumpangnya turun dan duduk di pinggir jalan.

"Setelah kami semua sudah turun dari mobil, muncul dua orang pria lagi dari dalam hutan dengan senjata api standar TNI/Polri dan langsung menembak empat orang rekan saya," ujar Sony Timbuat yang mengaku berhasil melarikan diri setelah melihat para rekannya ditembak, karena ia menumpang di truk yang berada pada barisan paling belakang.

Sony Timbuat lebih tegas dan meyakini kalau pelaku penyerangan dan penembakan yang menewaskan tiga orang rekannya itu adalah OPM, setelah melihat foto yang diberikan keluarga korban tewas yakni Ellimus Ramandey satya dan Hans Ling Satya, yang sebelumnya dikirimkan oleh korban.

Dalam foto itu terlihat Hans Ling Satya tampak akrab dengan beberapa orang yang diduga sebagai gerombolan organisasi Papua Merdeka (OPM).

"Yang menembak rekan-rekan saya adalah dua orang yang memegang senjata dalam foto ini," kata Sony Timbuat, setelah memperhatikan dengan seksama foto bersangkutan.

Sementara menyinggung nama orang dalam foto itu, dirinya mengaku tidak mengetahuinya.

"Mereka ini memang sering meminta uang kepada warga ataupun sopir mobil yang melintasi daerahnya," kata Sony Timbuat.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga orang, masing masing Elianus Ramanday (32) dan Hans Ling Satya (30) dan Asbulah (51), dilaporkan menjadi korban penembakan dan tindak kekerasan oleh kelompok tak dikenal yang diduga OPM pada Selasa (13/4) lalu di kampung Mewoluk, Distrik Mulia, kabupaten Puncak Jaya.

Ketiga korban tewas merupakan karyawan PT Modern yang pada saat kejadian sedang bersama beberapa orang rekannya yang lain (berhasil melarikan diri dari serangan OPM), saat terjadi penembakan.

Kapolres Puncak Jaya AKBP Alek Korwa yang dihubungi wartawan, saat itu mengatakan, dari keterangan dua karyawan PT.Modern, yang berhasil menyelamatkan diri, mereka diserang kelompok bersenjata yang diduga OPM.

"Saat menyerang karyawan PT.Modern yang sedang menuju tempat pengerjaan pembangunan jalan di kawasan itu, OPM bersenjatakan empat pucuk senjata api serta senjata tradisional seperti panah, kampak dan parang," katanya.[ant/agi]

Ditulis oleh Ant/Agi/Papos   
Senin, 26 April 2010 00:00

TPN/OPM Teror Warga

poto21 JAYAPURA [PAPOS]- Gerakan Papua Merdeka (GPK) pimpinan Goliat Tabuni akhir-akhir ini terus melakukan teror dan intimidasi terhadap masyarakat di Kampung Kurulena Distrik Nimboluk Tinggi Nambut Kabupaten Puncak Jaya. Mereka memiliki sekitar 500 anggota dan memiliki 200-300 pucuk senjata.

Kepala Kampung Kurulena Distrik Nimboluk Tinggi Mambut Kabupaten Puncak Jaya, Sem Telenggeng kepada Papua Pos, Sabtu (24/4) di Abepura, mengatakan peristiwa pembakan yang terjadi di Distrik Nimboluk yang menewaskan 3 karyawan PT. Modern merupakan rentetan peristiwa teror yang dilakukan kelompok sipil bersenjata pimpinan Goliat Tabuni.

Dimana penembakan terhadap karyawan PT. Modern adalah kelompok Goliat Tabuni yang dipimpin Komandan Kompi, Renius Talenggeng.

Enembe: TPN/OPM ‘Cari’ Gubernur dan Wagub

wagub-dan-bup-lukas-enembe1JAYAPURA [PAPOS] – Ada pernyataan mengejutkan dari Lukas Enembe, bahwa TPN/OPM juga ‘membidik’ Gubernur Papua, Barnabas Suebu,SH dan Wakil Gubernur, Alex Hesegem sebagai sasaran mereka.

“ Pemda Puncak Jaya, sudah melakukan pendekatan persuasive kepada kelompok TPN/OPM, bahkan sudah pernah membawa 6 orang OPM ke Jakarta untuk memperkenalkan dunia luar. Saat itulah OPM menunjukkan nama-nama yang menjadi target mereka yang diantaranya ada Gubernur Papua, Barnabas Suebu dan Wagub Alex Hesegem,” ujar Lukas Enembe kepada wartawan seraya menambahkan bahwa hal ini sudah disampaikan ke Wagub.

“ Saya sudah memberitahukan Wakil Gubernur, Alex Hesegem untuk berhati-hati bicara,” kata Bupati Puncak Jaya, Lukas Enembe, SIP kepada wartawan, disela-sela Rakorda Bupati dan Walikota se-Papua. Lebih jauh Lukas Enembe mengatakan, pemerintah Kabupaten Puncak Jaya sendiri telah melakukan berbagai pendekatan terhadap TPN/OPM yang berada di kabupaten Puncak Jaya. Tetapi, karena ini adalah masalah ideology, jadi bukan hanya masalah Pemda Puncak Jaya saja tetapi juga sudah merupakan masalah kedaulatan negara.

“ Tugas Pemda Puncak Jaya adalah mensejahterakan rakyat dan itu sudah dilakukan. Tanpa diminta Pemprov Papua pun wajib hukumnya bagi kami untuk membantu masyarakat,” tegasnya.

Lebih jauh Lukas Enembe menjelaskan, saat ini sekitar 200–300 orang anggota TPN/OPM berkeliaran di Kabupaten Puncak Jaya. Dimana 300 anggota ini terbagi menjadi tiga kelompok yang dipimpin Goliath Tabuni sebagai pimpinan tertinggi bersama dua bawahannya yakni Warius Telenggen dan Hengky Wonda.

Menurut Enembe, tiga kelompok ini dipersenjatai 26 senjata hasil rampasan dari berbagai tempat yang hampir tiap tahun dirampas seperti di Timika, Wamena dan Puncak Jaya. “Sekarang mereka berkumpul di markas Tingginambut,” katanya.

Diakuinya, Goliat Tabuni tetap menjadi pimpinan tertinggi. Selain itu, ada pimpinan Hengki Wonda dan terbagi dalam tiga kelompok. Tujuan kelompok ini jelas dengan paham ideologinya yakni meminta merdeka. “Ya minta merdekalah, mereka minta kemerdekaan Papua, ini masalah ideology mereka,” paparnya.

Enember menambahkan, kejadian penembakan di Distrik Mewulok, terhadap pekerja pembangunan jalan di Puncak Jaya adalah ulah mereka sebagai balas dendam terhadap kejadian-kejadian yang terjadi disana. Untuk menghindari adanya kejadian seperti itu akhirnya para pekerja pembangunan jalan ditarik ke Kota Mulia, untuk pengaspalan jalan dan ruas baru di kota. “Untuk sementara kita hentikan dulu pekerjaan pembangunan jalan di pedalaman, kita ada program lanjutan kegiatan baru. Kalaupun mereka [OPM-red] hancurkan jembatan besoknya kita bangun kembali,” tegasnya.

Jadi, kata Lukas Enembe meskipun adanya kejadian-kejadian penembakan di wilayahnya tetapi pemerintah kabupaten tidak pernah berhenti untuk melakukan pembangunan bagi masyarakat. [anyong]

Ditulis oleh Anyong/Papos
Sabtu, 24 April 2010 00:00

Pelaku Pengibar Kejora Divonis 6 Bulan

BIAK [PAPOS] – Septinus Rumere alias Sept (62) yang mengibarkan bendera bintang kejora di Biak Timur pada 1 Desember 2009 silam, divonis 6 bulan penjara dan dibebaskan dari segala tuntutan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri(PN) Biak pada sidang putusan yang digelar di PN setempat (23/4) siang kemarin.

Surat putusan yang dibacakan hakim ketua Lebanus Sinurat,SH.MH ini mengatakan, sesuai fakta persidangan, terdakwa Septinus Rumere alias Sept telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana makar sebagaimana diatur dalam pasal 106 KUHP.

Menurut majelis hakim, hal hal yang dapat meringankan terdakwa yaitu terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, telah berusia lanjut, belum pernah dihukum, terdakwa mengakui terus terang perbuatannya sehingga memperlancar jalannya persidangan,serta terdakwa telah menyesali perbuatannya.

Putusan majelis Hakim terhadap terdakwa ini, dinilai jaksa penuntut umum (JPU) belum sesuai dengan fakta fakta yang terungkap dalam pemeriksaan di persidangan dan juga barang bukti yang telah diakui dan dibenarkan terdakwa.

Tanggapan JPU yang disampaikan Muslim, SH mengatakan, vonis 6 Bulan penjara terhadap terdakwa, jauh lebih rendah dari tuntutan JPU yang menuntut terdakwa dengan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun, dan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1000,- Atas putusan tersebut, Muslim SH mengatakan, JPU akan segera mengajukan Banding ke Pengadilan tinggi (PT) Papua di Jayapura.

Sementara itu, penasehat hukum terdakwa, Metuzalak Awom, SH ketika di konfirmasi Papua Pos usai acara persidangan mengatakan, pihaknya tetap akan melakukan perlawanan atas Banding yang akan diajukan JPU ke PT nanti.

Metuzalak juga mengatakan, sebagai penasehat hukum, dia menghormati putusan PN Biak yang telah menjatuhkan vonis 6 Bulan terhadap klainnya. Hanya saja lanjut Metuzalak, dari sidang kasus ini, hendaknya dapat menjadi pelajaran penting bagi seluruh masyarakat, dan bagi semua aparat penegak hukum di NKRI agar menempatkan hukum itu selalu pada forsinya.

Pada kesempatan itu, Metuzalak menghimbau agar media juga turut

memainkan perannya untuk memberitakan serta memberi pelajaran yang mendidik atas kasus ini kepada seluruh masyarakat khususnya di tanah Papua. Pada akhir konfirmasi itu, Penasehat hukum kelahiran Biak Timur ini mengatakan akan segera mengajukan pembebasan tahanan kepada PN Biak

atas Septinus Rumere.

Kejadian Puja Hanya Kriminal

bersenjata yang terjadi di Kabupaten Puncak Jaya yang sudah menimbulkan banyak korban jiwa dan materiil, dinilai hanya merupakan bentuk kriminalitas biasa. Termasuk kejadian baru-baru ini di Distrik Mewulok, Puncak Jaya yang menewaskan tiga orang sipil karyawan PT. Modern hanyalah kriminal biasa

Dimana menurut Hotma Marbun, untuk kasus itu TNI tidak perlu bergerak, tetapi kalau sudah menyangkut kedaulatan NKRI menjadi tugas TNI untuk bergerak mengejar pelaku yang berasal dari aktivitas Organisasi Papua Merdeka [TPN/OPM].

“ Pembunuhan tiga karyawan kontraktor PT Modern saat melintas di Distrik Mewulok, Puncak Jaya 4 April lalu, hanya merupakan pelanggaran hukum. Kalau Papua Merdeka, ya baru kita yang tangani,” ujar Jenderal Bintang Dua itu kepada wartawan disela-sela Rakerda Bupati dan Walikota Se-Papua, Jumat (23/4) di Sasana Krida kantor Gubernur Papua.

Menanggapi pertanyaan Bupati Puncak Jaya, Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Papua, Alex Hesegem, SE tentang pelaku penembakan itu berasal dari Organisasi Papua Merdeka [TPN/OPM]. Pangdam menandaskan, TNI akan bertindak jika ada aktivitas yang merongrong keutuhan NKRI.

Ia menilai, aktivitas kelompok bersenjata di Puncak Jaya bersifat mengganggu masyarakat dan menyerang aparat TNI dan Polri belum mengarah ke kegiatan memisahkan diri dari NKRI.

Ketika ditanya apakah penyerangan Goliath Tabuni bukan separatis ?, Pangdam berkilah kalau perjuangan pria brewok (Goliath Tabuni-red) itu betul-betul menyuarakan Papua Merdeka (lepas dari NKRI) atau bentuk ketidakpuasan kepada pemerintah, berarti separatis. Namun Pangdam belum melihat bahwa aksi yang dilakukan kelompok Goliath Tabuni belum menyangkut perjuangan ‘merdeka’ hanya melakukan aksi kriminal.

“ Kalau memang pernyataannya (Goliath Tabuni) itu keinginan merdeka, itu berapa orang. Yang pengang senjata api cuma tiga orang,” ucap Pangdam.

Ia menjelaskan, saat ini di Puncak Jaya tersebar sekitar 10 Pos TNI yang tiap posnya diisi satu hingga dua regu pasukan. TNI ditempatkan , untuk membantu Polisi setempat menjaga keamanan wilayah tersebut. “Sekarang kalau tentara menembak, membunuh, juga salah menurut masyarakat. Kecuali perang ya kita ladeni,” tegasnya.

Menyangkut senjata api yang digunakan kelompok sipil bersenjata yang menurut informasi merupakan mereka (asal) AK China, Pangdam mengakui tidak tahu menahu dengan hal itu. “Kalau ada AK China ya itu bisa saja masuk dari seberang sana,” ujarnya singkat . [anyong]

Ditulis oleh Anyong/Papos
Sabtu, 24 April 2010 00:00

Sidang Kasus Pengibaran Bendera Bintang Kejora (West Papua ) di Pengadilan Negeri Biak

BiakNews, Maret 22-2010; Kasus pengibaran bendera Bintang Kejorah yang dilakukan oleh Mr. Septinus Rumere ( 62 tahun) pada December 1, 2009 lalu yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Biak tinggal menunggu keputusan Hakim. Rencana Sidang keputusan dari hakim terhadap kasus Mr. Septinus Rumere ini akan dilaksanakan pada tanggal 23 Maret 2010.

Sidang yang sempat alot dalam 3 bulan ini karena pihak Jaksa Penuntut Umum dalam berkas pengibaran Bendera bintang Kejorah dijerat dengan pasal 106 KUHP tentang perbuatan MAKAR ( hukuman maksimal seumur hidup atau dipenjarahkan selama 20 tahun), yaitu melakukan perbuatan kejahatan untuk memindahkan wilayah atau sebagian wilayah NKRI ke pihak asing.

Dalam materi awal pembelaan, Metuzalak Awom kuasa hukum tersangka mengatakan bahwa tuduan pasal yang ditudukan kepada tersangka Septinus Rumere tidak benar, karena dalam materi penuntut umum (Jaksa Biak) tidak jelas mengatakan wilayah mana dengan jelas-jelas tersangka memindahkan, dan pemindahan wilayah tersebut ke pihak asing mana ? Selanjutnya kuasa hukum tersangka memintah kepada Hakim untuk pihak Penuntut Umum untuk membebaskan tersangka tanpa syarat, dan persoalan West Papua diselesaikan saja dengan Dialog sebagaimana yang diinginkan oleh semua pihak.

Sidang yang ke 13 pada tanggal 21 April 2010, pihak Jaksa Penuntut Umum membacakan Surat Tuntutan terhadap kasus Mr. Septinus Rumere yaitu bahwa terdakwa Septinus Rumere yang mengaku sebagai wakil ketua OPM wilayah Biak Timur telah mengibarkan bendera bintang Kejorah yaitu bendera lambang dari OPM yang keberadaanya diwilayah NKRI,

Pada tanggal 30 November 2009 sekitar jam 15.00 Wit terdakwa terlebih dahulu mempersiapkan tiang bendera dari kayu buah yaitu dengan cara terdakwa mengambil kayu buah/ memotong kayu buah di hutan tepatnya dibelakang kampungya, Selanjutnya pada tanggal 1 Desember 2009 sekitar jam 05.30 Wit bertempat didalam halaman rumah terdakwa mengikatkan Bendera kejorah dikayu buah yang sudah disiapkan oleh terdakwa sebelumnya.

Setelah itu terdakwa memberikan penghormatan kepada bendera Bintang Kejorah tersebut, lalu membawa keluar rumah tepatnya dihalaman rumah terdakwa menggali lubang dan kemudian menancapkan tiang yang sudah ada bendera Bintang Kejorah didepan halaman rumah terdakwa, setelah ituterdakwa berdoa dan masuk kedalam rumah dan mengamati bendera yang dikibarkannya dari dalam rumah terdakwa. Kemudian datang petugas dari Kepolisian kerumah terdakwa dan membawa terdakwa ke Markas Polisi Resort Biak Numfor untuk diproses sesuai hukum.

Bahwa tujuan terdakwa Septinus Rumere mengibarkan Bendera Bintang Kejorah tersebut adalah untuk memperingati Hari HUT Organisasi Papua Merdeka yang ke 49 pada tanggal 1 Desember 2009, sehingga perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancaman pidana dalam pasal 106 KUHPindana. Surat keputusan Jaksa Penuntut Umum itu menuntut supaya majelis Hakim Pengadilan Negeri Biak yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan : 1). Menyatakan terdakwa Septinus Rumere terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana Makar sebagaimana diatur dan diancaman pidana dalam pasal 106 KUHP dalam dakwaan Penuntut Umum. 2). Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Septinus Rumere dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangi masa selama terdakwa berada dalam tahanan. 3). Menyatakan agar terdakwa tetap ditahan.

Pada hari ini tanggal 22 April 2010. Sidang dibuka lagi untuk mendengar Pledoi Kuasa Hukum terdakwa terhadap Surat Tuntutan Jaksa Penuntut umum Kejaksaan Negeri Biak. Dalam pledoinya Metuzalak Awom, SH ( Kuasa Hukum terdakwa ) menyampaikan materi penolakan terhadap Tuntutan pihak Jaksa dimana Kuasa Hukum Terdakwa dan memohon dibebaskanya terdakwa.

Pledoi yang disampaikan tersebut diberi judul MENDAKWA SEBUAH MIMPI SEBAGAI WUJUD PEMBUNUHAN KEBEBASAN BEREKSPRESI DAN BERPENDAPAT LALU GUNAKAN PASAL 106 KUHP SEBAGAI ALAT PELENGKAPNYA.

Pemprov Jangan Lempar Tanggungjawab

JAYAPURA [PAPOS]- Permintaan Wakil Gubernur Papua Alex Hesegem agar pemerintah kabupaten Puncak Jaya bersikap tegas dalam menyelesaikan masalah penembakan yang terjadi di Puncak Jaya. Dan mempertanyakan kerja Pemkab Puncak Jaya yang sampai sekarang kerap terjadi penembakan diwilayah Puncak Jaya. Hal ini mendapat tanggapan dari Bupati Kabupaten Puncak Jaya, Lukas Enembe, S.IP.

Menurut Lukas, persoalan yang terjadi di Puncak Jaya, bukan hanya masalah Puncak Jaya sendiri, tetapi apa yang terjadi di kabupaten Puncak Jaya sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia [NKRI] adalah tanggungjawab negara, khususnya pemerintah provinsi Papua. Masalah sparatis ini adalah masalah besar yang harus disikapi karena mengganggu kedaulatan negara.

Minta Pelaku Dikejar

Salah seorang moderator keluarga korban Yelimus Ramandei dan Hans Saftia saat menunjukan foto Yelimus Ramandei bersama gerombolan bersenjata di Lokasi Kerja di Puncak JayaJAYAPURA [PAPOS]- Kasus penembakan terhadap karyawan PT. Modern di Distrik Newoluk Kabupaten Puncak Jaya tanggal 13 April lalu yang menewaskan dua anak Papua yakni Yelimus Ramandei dan Hans Saftia sampai saat ini masih misteri bagi keluarga, sehingga siapa pelakuknya supaya diungkap dan dikejar.

Keluarga korban Yelimus Ramandei dan Hans Saftia menilai kasus penembakan terhadap kedua saudaranya itu penuh dengan tanda tanya, sehingga pihak keluarga meminta agar apara kepolisian untuk menyelidik kasus tersebut dan mengungkapkan siapa pelakunya.

Hal itu diungkapkan, Renard Ramandei kakak kandung korban Yelimus Ramandei serta kakak sepupu Hans Saftia kepada wartawan, Rabu (21/4)kemarin di Abepura.

Menurut Renard, bahwa sejak kematian korban keluarga hanya menerima surat kematian serta peti jenasa dari pihak perusahan tanpa ada penjelasan mengapa sampai korban meninggal, apa penyebabnya serta korban bekerja sebagai apa sampai ia dibunuh.

Selama ini, kata Renard, keluarga hanya tahu kalau korban berangkat ke Puncak Jaya mengikuti perusahan untuk bekerja pembangunan jalan, namun keluarga korban tidak mengetahui korban bekerja sebagai apa pada perusahan tersebut. Tiba-tiba mendengar kabar kalau kedua korban meninggal dunia ditembak orang tak dikenal, keluarga bingung dan terpukul.

Namun sebelumnya kata Renard, bahwa keluarga korban Yelimus Ramandei mendapat informasi kalau korban kadang berperan sebagai kurir atau penghubung antara gerembolan bersenjata dengan pihak perusahan.

Namun ketika diterima informasi bahwa Yelimus meninggal ditembak orang tak dikenal, sehingga membuat keluarga bingung.

Kelompok Penyerang Sulit Ditangkap

JAYAPURA [PAPOS]- Pelaku penembakan terhadap karyawan PT Modern di Desa Kalome, Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya yang dilakukan kelompok sipil bersenjata menyebab 3 orang meninggal dan dua luka parah serta merusak alat-alat dan 4 kendaran, Senin (14/4) lalu sampai kemarin belum ditemukan walaupun aparat kepolisian berusaha untuk melakukan pengejaran.

Direktur Reserse dan Kriminal Polda Papua, Kombes Pol. Drs. Pietrus Waine SH.M.Hum saat ditemui di Mapolda Papua, Kamis (15/4) mengungkapkan, pelaku penembakan di Distrik Mewoluk, Punvak Jaya merupakan suatu perbuatan tindak pidana oleh kelompok kejahatan kriminal.

Namun sampai kemarin pihak Kepolisian belum bisa mengidentifikasi pelaku-pelaku penembakan tersebut, karena sangat mempengaruhi alam dan lingkungan serta situasi di daerah tersebut tidak bersahabat sehingga sulit untuk mengungkapkan pelakunya.

Dirreskrim menambahkan, aparat kepolisian akan terus melakukan upaya penyelidikan dan pengembangan atas kasus yang menewaskan 3 orang itu dan merugikan milyaran rupiah itu.

Kasus Puja dan Timika Terkesan Dibiarkan

JAYAPURA [PAPOS] – Rentetan peristiwa penembakan di Timika dan Puncak Jaya yang hingga kini pelakunya belum dapat ditangkap oleh aparat kemanan mendapat sorotan dari DPD KNPI Provinis Papua.

Menurut Ketua DPD KNPI Papua, M Rifai Darus, SH dilihat dari aksi-aksi penembakan yang dilakukan orang yang tak dikenal itu, sepertinya ada pembiaran dari jajaran TNI maupun Polri. Dimana selama ini terjadi aksi penembakan terhadap masyarakat sipil maupun kepada aparat keamanan hanya di dua daerah ini.

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny