Di Czech Republic: Satu Lagi Kantor Free West Papua Campaign Diresmikan

Kantor Free West Papua Campaign dibuka di Czech Republic (Republik Cheko) pada awal Mei 2009, menyusul pembukaan kantor yang sama di Guyana, yang mendapat sambutan media utama (mainstream) di Guyana dan dijadikan isu dan kampanye yang menarik bagi berbagai kalangan di sana.

Tidak kalah “main-stream”-nya, peluncuran di Czech Republic kini didukung oleh pejabat negara (Menteri Pendidikan) sendiri.

Dalam gambar ini terlihat Mendiknas Czech Republic bersama Benny Wenda, Sekretaris Jenderal Demmak.

Untuk melihat info selengkapnya, kunjungi http://www.freewestpapua.org dan http://www.freewestpapua.cz

Bintang Kejora Berkibar di Serui

Suasana sidang kasus makar dengan terdakwa Sem Yaru.JAYAPURA-Sidang kasus makar yaitu pengibaran Bintang Kejora di halaman kantor MRP Kotaraja, dengan terdakwa Semuel Yaru dan Luther Wrait, Rabu (12/5) kemarin kembali dilanjutkan dengan menghadirkan tiga orang saksi. Mereka adalah dua orang security Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) dan satu orang anggota polisi. Para saksi tersebut berada di TKP (halaman kantor MRP) saat Sem Yaru CS mengibarkan Bintang Kejora.

Namun karena pertimbangan waktu dan masih banyaknya agenda sidang, sehingga saksi yang diperiksa hanya du orang security Kantor MRP masing-masing Daniel O Wanggai dan Frengki. Kedua saksi di depan majelis hakim mengakui saat kedua terdakwa datang dengan massa pada 16 November 2009 sekitar pukul 10.00 WIT sedang melaksanakan tugas pengamanan kantor MRP.

Salah satu saksi bernama Daniel O Wanggai yang ditemui sebelum sidang menceritakan bahwa saat datang terdakwa Sem Yaru tidak langsung dengan massa dan juga tidak langsung mengibarkan bendera Bintang Kejora. ‘’Saat datang hanya sempat mengungkapkan kata-kata merdeka beberapa kali kemudian pergi. Tidak lama kemudian datang lagi dengan massa dan di tengah halaman Kantor MRP Sem Yaru mengeluarkan bendera yang disimpan di kantongnya kemudian diikatkan pada batang pohon pinang,’’ cerintanya.

Dikatakan, saat demo tersebut, tidak ada anggota MRP yang menemui ataupun menerima aspirasinya. ‘’Waktu itu yang menemui para pengunjung hanya Ibu Angganita Waly. Bukan anggota MRP,’’ ungkapnya.

Dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim Puji Wijayanto,SH tampak kedua terdakwa didampingi oleh tim kuasa hukum sebanyak delapan orang dari LHB Papua dan sejumlah advokad dari lembaga advokatd lainnya. Sidang pemeriksaan saksi yang berlangsung sekitar dua jam tersebut ditunda hari Kamis (20/5) masih dalam agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Sekedar diketahui, Semuel Yaru (52) dan Luther Wrait (52) bersama satu orang yang masih DPO bernama Alex Mebri adalah secara bersama-sama merencanakan aksi unjuk rasa dan dalam pelaksanaannya, Semuel Yaru adalah penanggungjawab demo sekaligus sebagai juru bicara, Luther Wrait sebagai pengkoordinir dan pengumpul massa dan Alex Mebri bertugas menyiapkan pamflet dan bendera Bintang Kejora.

Dalam aksi demo tersebut, Sem Yaru dengan membawa bendera Bintang Kejora yang diikat pada batang phon pinang sepanjang 2,5 meter. Dalam orasinya Sem Yaru mengatakan bahwa Otsus gagal dan hanya dirasakan segelintir orang saja.

Selain itu juga dikatakan bahwa Otsus yang merupakan hasil perjuangan rakyat Papua, sehingga hasilnya harus untuk rakyat Papua dan apabila Otsus gagal maka lebih baik kita merdeka. Orasi tersebut kemudian disambut oleh sekitar 50 orang yang ikut aksi demo dengan teriakan merdeka berulang-ulang.

Atas perbuatannya Sem Yaru dan Luther Wrait oleh JPU A Harry,SH mendakwanya dengan pasal makar, yakni untuk Sem Yaru Pasal 106 KUHP subsidair pasal 110 ayat (1) ke-2 dan pasal 160 KUHP tentang. Sedangkan untuk Luther Wrait karena perannya hanya membantu sehingga ditambah dengan pasal 56 KUHP.(cr-10)

bintangpapua.com

Penyerang Brimob Belum Terkejar

JAYAPURA (PAPOS) -Pengejaran tersangka kasus penyerangan rombongan Brimob di Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, terhambat kondisi alam. Dir Reskrim Polda Papua Kombes Pol Bambang Rudi Pratikno mengatakan, kondisi alam berupa gunung, hutan dan jurang menjadi hambatan polisi.

“Kami perlu melatih para anggota agar dapat melewati kondisi alam yang sulit,” katanya di Mapolda, Selasa (5/5) kemarin.

Ia mengatakan, jika polisi nekat mengejar justru akan membahayakan keselamatan polisi. “Mereka lebih menguasai medan di dalam hutan bahkan mampu bergerak jauh lebih cepat,” katanya.

Polda Papua, katanya, sudah mendapatkan bukti-bukti keterlibatan sejumlah anggota kelompok bersenjata dalam kasus ini.

Sebelumnya, Rabu (15/4), rombongan Brimob diserang saat mengevakuasi polisi yang tengah sakit. Enam Brimob terluka, namun tidak menimbulkan korban jiwa.

Serangan terhadap aparat telah beberapa kali terjadi dalam 2009 ini di Tingginambut. Pada 9 Januari 2009, kelompok kriminal menyerang pos polisi dan menyebabkan seorang isteri polisi terluka. Mereka merampas empat senjata api milik anggota polisi. Pada 21 Pebruari 2009, pos polisi juga diserang lagi, namun tidak menimbulkan korban. Kelompok kriminal juga menyerang pos TNI, 14 Maret 2009 hingga menyebabkan seorang anggota TNI tewas.(ant)

Ditulis oleh Ant/Papos
Rabu, 06 Mei 2009 00:00

Kembalinya Irian Barat ke Pangkuan NKRI Patut Dimaknai

WAMENA (PAPOS)– Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu, SH melalui Asisten II Setda Jayawijaya, Gad Tabuni mengatakan, peringatan 46 tahun integrasi Irian Barat ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), memiliki arti penting dan nilai historis bagi bangsa Indonesia, pendidikan politik dan perluasan wawasan kebangsaan generasi muda bangsa Indonesia khususnya generasi muda di Jayawijaya.

Hal itu dikatakan Gad Tabuni selaku inspektur upacara peringatan 46 tahun kembalinya Irian Barat ke pangkuan NKRI yang dipusatkan di halaman Tugu Pepera, Jumat (1/5) kemarin. Hadir dalam kesempatan itu Dandim 1702 Letkol Inf Grandy Mangiwa, Kapolres Jayawijaya AKBP. Drs. M.H Ritonga, Wadanyon 756 WMS, Mayor Inf Jamaludin, Ketua PN Wamena Mangatas Simanulang, SH, Kajari Ariefsyah M. Siregar, SH dan para tokoh pejuang.

Dikatakan, 1 Mei 1963 telah terjadi peristiwa bersejarah yang teramat penting bagi rakyat Papua, yaitu proses integrasi Irian Barat ke wilayah NKRI melalui cara yang sah dan demokratis, serta diterima oleh dunia internasional.

“Peristiwa itu menandai bahwa rakyat Papua tak mau dipisahkan dari bangsa Indonesia,” tegas Tabuni.

Dijelaskan, setelah melalui berbagai perundingan antara bangsa Indonesia dan pemerintah Belanda, integrasi Irian Barat ke wilayah NKRI itu mencapai puncaknya melalui persetujuan New York pada tanggal 15 Agustus 1962, yang selanjutnya disahkan sidang majelis umum PBB 17 September 1962 dalam bentuk resolusi nomor 1752.

“Kesepakatan dua bangsa yang ditetapkan melalui persetujuan New York tersebut, rakyat Papua memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri yang dilaksanakan melalui Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) yang dengan tegas mengatakan bahwa Papua bagian yang tak terpisahkan dari NKRI,” ujarnya.

Terkait peristiwa yang sangat bersejarah itu, Gad Tabuni mengingatkan bahwa di era reformasi ini, sebagai bangsa yang besar seluruh masyarakat perlu melihat kembali segala upaya pembangunan yang telah dilaksanakan selama 46 tahun. Dengan segala keterbatasan, bangsa Indonesia khususnya rakyat Papua telah melangkah maju dengan hasil pembangunan yang dicapai seiring dengan pelaksanaan Undang-undang Otonomi Khusus.

Diakui dalam pelaksanaan Otsus, meski banyak keberhasilan pembangunan yang dicapai ada pula yang mengalami kegagalan. Hal itu dapat dilihat, dari banyaknya masyarakat Papua yang hidup menderita dan miskin, bahkan rakyat tak bisa menolong dirinya sendiri di atas kekayaan yang dimiliki.

Menyikapi banyaknya persoalan yang terjadi di Papua belakangan ini, pihaknya mengajak kepada seluruh elemen bangsa yang ada di Jayawijaya khususnya, untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan, karena tugas tersebut bukan menjadi tanggungjawab TNI-Polri semata, tapi juga menjadi tugas dan kewajiban masyarakat terutama menjelang pelaksanaan pemilihan Presiden mendatang secara kondusif, sehingga dapat mewujudkan Papua sebagai zona damai.

Sementara itu, Dandim 1702 Letkol Inf Grandy Mangiwa menegaskan, memaknai peringatan masuknya Irian Barat ke pangkuan NKRI, selaku pimpinan tertinggi TNI di Jayawijaya, pihaknya selalu mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat, melindungi dan mengayomi masyarakat sebagai mitra kerja.

“TNI maupun Polri bersama elemen masyarakat di daerah ini, bertekad untuk menciptkan kabupaten Jayawijaya sebagai daerah zona damai yang aman dan kondusif,” kata Grandy.(cr-51)

Ditulis oleh Cr-51/Papos
Sabtu, 02 Mei 2009 00:00

PH Buchtar Kembali Tolak Keterangan Saksi Ahli

JAYAPURA-Tim Penasehat Hukum (PH) Buchtar Tabuni terdakwa kasus dugaan makar, kembali menolak keterangan 2 orang saksi ahli yaitu DR. Muhammad Said Karim, SH, MH dan Prof. DR. Achmad Ruslan, SH, MH, dari Lembaga Bahasa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar yang dibacakan pada sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jayapura, Rabu (29/4).

Penolakan terhadap keterangan saksi ahli juga pernah dilakukan oleh PH buchtar Tabuni dalam persidangan yang digelar Rabu (15/4). Dalam persidangan dengan majelis hakim yang diketuai Manungku Prasetyo, SH, dengan hakim anggota Lucky Rombot Kalalo, SH dan Hotnar Simarmata, SH, MH, dua orang PH Buchtar yaitu PH, Iwan Niode SH dan Harry Maturbongs, SH langsung melakukan interupsi dan meminta saksi ahli tetap dihadirkan di persidangan.

Berkas 3 Tersangka Makar Segera Dikirim ke Jaksa

JAYAPURA-Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Papua segera menyelesaikan berkas kasus dugaan makar yang melibatkan 3 tersangka, masing-masing Yance Motte alias Amoye, Serafin Diaz dan Mako Tabuni alias Musa Tabuni.

“Dalam minggu ini, berkas kasus makar itu segera diselesaikan untuk selanjutnya dikirim ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Papua,”ungkap Direskrim Polda Papua, Kombes Pol Drs Bambang Rudi P SH, MM, MH kepada Cenderawasih Pos di Mapolda Papua, Senin (20/4).

Yang jelas, kata Direskrim, pihaknya telah mengirimkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) terkait dugaan makar yang melibatkan aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) tersebut.

Ditanya apakah masih ada pelaku lain dalam kasus ini? Direskrim mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan, bahkan masih akan memburu pelaku lainnya. “Kami masih akan memburu yang lainnya,” ujarnya singkat.

Soal siapa yang menjadi target dalam kasus itu, dirinya masih merahasiakannya, namun ia menyatakan bahwa sudah ada yang dicurigai terlibat dalam kasus tersebut. “Yang jelas sudah ada yang dicurigai,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya sudah memintai keterangan terhadap 10 orang saksi. Meski demikian, pihaknya masih akan memintai keterangan terhadap 2 orang saksi lagi, yakni saksi ahli bahasa dan saksi ahli hukum pidana.

Sekadar diketahui, kedua aktivias KNPB yakni Mako Tabuni alias Musa Tabuni bersama dengan Serafin Diaz diringkus polisi saat turun dari KM Labobar di Dermaga Pelabuhan Yos Soedarso Jayapura, Jumat (3/4).

Dari tangan Mako Tabuni, polisi menyita 16 lembar daftar Divisi Pendanaan Nasional (DPN) list sumbangan revolusi untuk KNPB dan uang sebesar Rp 700 ribu, 8 lembar surat dari Panglima Tertinggi Komando Revolusi, Tentara Revolusi Papua Barat Pangtikor TPBR tentang surat himbauan khusus kepada pemimpin-pemimpn gereja di seluruh pelosok tanah Papua Barat, 2 lembar surat KNPBtentang Panitia Nasional untuk peluncuran ILWP (Internasional Lawyer for West Papua), 58 lembar surat selebaran tentang surat terbuka bagi seluruh Bangsa Papua Barat, 1 lembar Kartu Anggota KNBP atas nama Patrise Wenda dan 1 buah buku bertulis Note Book.

Sedangkan dari tangan Serafin Dias yang sempat dalam orasi di demo tersebut mengaku berasal dari Timur Leste ini, disita 1 buku berjudul menggugat implementasi Otsus Papua karangan DR Demmy Antoh, 1 buku berjudul rekonstruksi dan transpormasi nasionalisme Papua, 1 buku diktat berjudul Mari Kita Kumpul untuk Mendapatkan banyak Respon karangan Ikatan Mahasisa dan Masayrakat Papua (IMMAPA-Bali), 3 lembar copian strategi menanggulangi HIV/AIDS Papua, 4 lembar kliping tentang perumahan perilaku sosial, 2 lembar suarat dari Gen TRPB Mathias Wenda tentang Pemuda Papua Maju Terus, Bangsa Papua Jangan Terlena dan KANRPB Konsulat Indonesia.

Selain itu, ditemukan 6 lembar surat dari KNPB yang berjudul pikiran umum menuju boikot Pemilu 2009, 1 lembar surat dari Free West Papua Canpaign yang berjudul Seruan Pemimpin Papua Merdeka di Inggris, 1 lembar jadwal perjalanan kereta api dan bus dari Denpasar-Jawa, 1 lembar lagu tulisan tangan berbahasa Biak, 1 lembar daftar peduli masyarakat Papua Barat Merdeka dan dihalaman belakang bertulis Otonomi Belanda terhadap Papua 1961, 4 lembar surat dari KNPB tentang profile KNPB, 1 amplot berisi 1 buah buku Bob Marley berjudul Spirit of Freedomm 1 HP Samsung, 1 kantong HP bergambar bintang berwarna putih dengan warna dasar merah, warna putih bertuliskan Papua, 1 gambar West Papua dan 1 buah buku rekening dan ATM Mandiri.

Sedangkan, tersangka Yance Mote alias Amoye akhirnya ditahan setelah sempat diamankan dari Kantor DAP di Waena bersama 14 orang lainnya yang saat ini, diantara mereka kedapatan membawa senjata airsoft gun. (bat)

Penyerang Polsek Abe Diciduk

JAYAPURA (PAPOS) – Tim gabungan dari Reskrim Polda Papua, Densus 88 dan Brimob, menggerebek sebuah rumah di komplek BTN Purwodadi Blok O Sentani Barat, Sabtu (18/4) sekitar pukul 14.30 WIT.

Dalam pengerebekan itu, tujuh orang berhasil diciduk di dalam rumah milik Mas Murid yang dikontrak oleh Bucthar Tabuni, beserta sejumlah barang bukti (BB) ikut diamankan petugas.

Dari tujuh orang yang diciduk, Jhon Hisage, adalah salah seorang pelaku yang ikut penyerangan Polsekta Abepura pada Kamis (9/4) lalu. Ia waktu penyerangan Polsekta Abepura, berhasil kabur dengan luka tembak dipelipis tembus di bawah mata.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga Masyarakat yang curiga melihat aktifitas dari penghuni yang menempati rumah di Blok O perumahan Purwodadi. Atas laporan warga itu Kepolisian gabungan dari anggota Reskrim, Den Sus 88, dan Brimob Polda Papua lantas menggerebek rumah tersebut.

Ketujuh orang yang diamankan, Jhon Hisage (laki-laki), Kanitius Hisage (laki-laki), Epekus Pawika laki-laki, Jefrik Haluk (Laki-laki), Amitu Yomat (laki-laki), Tina Dami (perempuan), dan Deli Wenda (perempuan).

Sementara barang bukti (BB) yang ikut diamankan petugas berupa 1 buah sangkur, 1 Hendicam Merek Sony, 1 HT milik anggota Polri,- 4 Unit Hanphone terdiri dari 2 unit HP bergambar bintang kejora, 2 unit HP lagi polos, dan obat-obatan milik Jhon Hisage. Jhon Hisage mengaku kepada Polisi lukanya di obati oleh suster.

PLT Kabid Humas Polda Papua AKBP Nurhabri, membenarkan adanya penggerebekan di kompleks BTN Purwodadi Sentani Barat. “Mereka beserta barang bukti diamankan dan menjalani pemeriksaan,”kata Nurhabri, Sabtu (18/4),ketika dikonfirmasi wartawan di Mapolda Papua.(cr-50)

Ditulis oleh Cr-51/Papos
Minggu, 19 April 2009 17:47

OPM Dideadline 28 Juni

JAYAPURA -Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Papua(DPRP) minta kepada pemerintah daerah Kabupaten Puncak Jaya untukmeninjau kembali deadline 28 Juni 2010 yang  diberikan kepada TenteraPembebasan Nasional (TPN)/Organisasi Papua Merdeka (OPM) untukmenyerahkan diri dan menyerahkan senjata api hasil rampasan kepadaaparat. Hal ini diungkapkan anggota DPRP asal Pegunungan Tengah DeerdTabuni SE MSi saat dikonfirmasi Bintang Papua di Gedung DPRP, Jayapura,Selasa (18/5) menyikapi dan menanggapi pernyataan Bupati KabupatenPuncak Jaya dan pimpinan DPRD Kabupaten Puncak Jaya agar TPN/OPNmenyerahkan diri sekaligus menyerahkan senjata api rampasan selambatlambatnya 28 Juni mendatang.

Dikatakan, pihaknya mempertanyakan sejauh mana pendekatan yangdilakukan Pemda Kabupaten Puncak Jaya terhadap TPN/OPM yang ada diwilaya Puncak Jaya. Hal ini dikarenakan terdapat beberapa kelompokTPN/ OPM di Puncak Jaya masing masing kelompok Goliat Tabuni, KelompokMarunggen Wonda, Kelompok Anton Tabuni serta kelompok Telengen. “Apakahkelompok kelompok ini telah dikoordinasi dengan baik atau belum,” ujarDeerd Tabuni. “Kami kwatirkan dengan keadaan pada deadline itu terjadimaka akan terjadi pertumpahan darah yang meminta korban yang lebihbesar terhadap masyarakat di Puncak Jaya.” Karena itu, lanjut DeerdTabuni, demi kebersamaan baik dari pemerintah Kabupaten Puncak Jayamaupun Pemerintah Provinsi Papua harus ada pertemuan untuk membukaruang dialog menyangkut serangkaian peristiwa yang terjadi di PuncakJaya selama ini.

Deerd menegaskan, kini kondisi di Puncak Jaya setelah pernyataansikap yang disampaikan Bupati dan pimpinan DPRD Kabupaten Puncak Jayamaka masyarakat makin terancam. Pasalnya, setiap hari mulai pukul18.00 sampai 04.30 WIT aparat melakukan interogasi KTP bagi setiapwarga masyarakat. Padahal masyarakat di Pegunungan Tengah pada umumnyabelum memiliki KTP sehingga deadline 28 Juni demi mencegah terjadinyamasalah yang lebih besar di Provinsi Papua ditinjau kembali.Alasannya, tandas Deerd Tabuni, situasi seperti ini dapat dimanfaatkan pihakke-III untuk membuat situasi di masyarakat taka man. Hal ini perlu segera digelar dialog bersama antara pemerintah daerah provinsi Papua,DPRP, Kapolda, Pangdam serta pemerintah daerah kabupaten Puncak Jaya.

“Mari kita duduk bersama untuk menyatuhkan presepsi guna membangunwilayah Pegunungan Tengah yang lebih baik maka diharapkan deadlinetersebut dapat dipertimbangkan dan segera mem buka dialog besar besaranuntuk menyelesaikan masalah di Puncak Jaya,” tukas Deerd Tabuni.MenurutDeerd Tabuni, sejak ditetapkan deadline sampai hari ini masyarakatdi Distrik Tingginambut dan
sekitarnya banyak mengungsi ke wilayahtetangga antara lain, Lani Jaya, Tolikara, Puncak Jaya, Kuyawage. “Sayadapat laporan masyarakat sangat terancam dan trauma sehingga BupatiEnembe segera meninjau kembali agar masyarakat  jangan dikorbankandengan deadline 28 Juni tersebut,” tukas Deerd Tabuni.

Sekedar diketahui, aksi aksi penembakan oleh kelompok TPN/OPM yangselama ini beroperasi di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, disikapi serius  oleh pemerintah daerah setempat dan berbagai komponenmasyarakat. Bahkan kelompok TPN/OPM itu dideadline untuk menyerahkandiri dan mengembalikan senjata api hasil rampasannya hingga 28 Junimendatang. Jika tidak, pemerintah daerah dan masyarakat akanmenyerahkan sepenuhnya ke aparat untuk menangani TPN/OPM itu.Terkaitulah TPN/OPM yang telah mengakibatkan puluhan korban jiwa danmengganggu keamanan bagi masyarakat setempat, maka seluruh komponenmasyarakat yang ada di 8 Distrik di Kabupaten Puncak Jaya mulai dareitokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, tokohpemuda, Lembaga Masyarakat Adat (LMA), kepala suku, kepala kampungbersama DPRD, pemerintah daerah termasuk aparat keamanan TNI/Polrimelakukan pertemuan di Aula Distrik Mulia, Selasa (1/5) lalu yangmembahas tentang persoalan keamanan yang selema ini terjadi di PuncakJaya.

Bupati Puncak Jaya Lukas Enembe SIP membenarkan pertemuan tersebut,pemerintah daerah telah menentukan sikapnya terkait persoalan yang takdapat ditolerir lagi ini bahkan ultimatum yang disepakati dandikeluarkan bahwa 28 Juni 2010 mendatang pihaknya meminta kepadamasyarakat agar untuk segera memanggil  keluarga keluarga yang ada dimarkas TPN/OPM dibawah komando Goliat Tabuni dkk

http://www.komisike polisianindonesi a.com/

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny