Pengacara Dugaan Makar Ancam Tuntut Balik Polisi

MANOKWARI-Pengacara Yan Christian Warinussy, SH selaku kuasa hukum dua orang tersangka kasus dugaan makar masing-masing Ketua DAP wilayah III Kepala Burung Barnabas Mandacan dan Ketua KNPP John Warijo mengancam akan menuntut balik kepolisian jika kedua kliennya tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana makar.

Sebab menurutnya, tuduhan polisi terhadap kliennya melakukan makar berlebihan. Alasannya, pada saat menggelar long march dalam rangka memperingati hari ulang tahun bangsa Papua 1 Desember 2008, kedua kliennya tidak melakukan tindakan anarkis apalagi yang mengarah ke perbuatan makar. Meski demikian, dirinya juga tetap menghargai proses hukum yang sedang dijalankan kepolisian.
Hanya saja, untuk kepentingan kedua kliennya khususnya dalam status hukum ia berharap polisi secepatnya melakukan penyelidikan dan diserahkan ke kejaksaan. “Jika bisa penyerahannya lebih cepat karena kejadian kasus ini juga sudah cukup lama, tapi polisi baru tetapkan sebagai tersangka setelah beberapa bulan kemudian,”tuturnya.

Mengenai langkah menuntut balik Polres Manokwari jika kliennya tidak terbukti bersalah dilakukan demi nama baik kedua kliennya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka makar alias ingin memisahkan diri dari NKRI.
“Kita lihat saja, kalau tidak terbukti atau penyidikan dihentikan di tengah jalan maka selaku kuasa hukum akan tetap mengambil langkah hukum,”tuturnya lagi.(sr)

Wagub Minta TPN/OPM Kembalikan Senjata

Alex Hasegem SE
Alex Hasegem SE

JAYAPURA (PAPOS)–Wakil Gubernur Papua Alex Hasegem SE meminta, pimpinan TPN/OPM di Mulia Kabupaten Puncak Jaya Goliat Tabuni, untuk segera mengembalikan senjata rampasan kepada pihak Polri.

Salah satu tokoh dari wilayah Pegunungan ini mengatakan, jika Goliat Tabuni bersikeras tidak mau mengembalikan senjata, Wagub mengkhawatirkan jatuh korban jiwa.

“Saya minta dengan hormat agar segera mengembalikan senjata, jangan sampai Goliat-Goliat lain menjadi korban,” ujarnya kepada wartawan di VIP Room Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Selasa (10/3) kemarin.
Wagub Hasegem berharap para tokoh-tokoh agama dan gereja-gereja yang melayani masyarakat di Kabupaten Puncak Jaya agar bersatu ‘membujuk’ Goliat Tabuni.

“Kepada pemerintah daerah di Puncak Jaya, saya kira mereka juga harus berdialog dengan masyarakatnya. Jadi sebaiknya pro aktif untuk berusaha mengembalikan senjata itu,” ajaknya.

Wagub khawatir akan jatuh korban yang lainnya jika senjata rampasan itu tidak dikembalikan. “Saya hanya khawatir kalau polisi dengan TNI yang cari sendiri. Kalau itu, berarti akan ada Goliat-Goliat yang tenang hidup aman di kampung, akan jadi korban. Kalau Goliat mau itu, silahkan ko tahan terus. Kalau tidak sebaiknya Goliat, ko kasih pulang baik-baik melalui Tokoh Agama dan Adat yang bisa ko ketemu untuk komunikasi dengan mereka,”tandasnya.

Menyoal ancaman boikot Pemilu oleh Goliat Tabuni, Wagub mengatakan tidak ada masalah jika yang memboikot hanya pihak Goliat Tabuni.“Ya kalau Goliat tidak ikut Pemilu tidak apa-apa. Tapi jangan dia menghasut. Itu yang tidak boleh. Goliat tidak ikut tidak pusing, karena dia rakyat yang mengasingkan diri jadi tentu dia tidak ikut Pemilu,” cetus Hasegem.(islami)

Ditulis Oleh: Islami/Papos
Rabu, 11 Maret 2009
Sumber Click

Demo Merdeka Tolak Pemilu

AKSI : Massa KNPB saat melakukan aksi demo di taman Imbi sebelum ke DPRP Papua, Selasa (10/3) kemarin.
JAYAPURA (PAPOS) -Sekitar ratusan massa yang tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Selasa (10/3) kemarin, berdemo ke DPRP menuntut Papua merdeka dan menolak Pemilu.

Massa sebelumnya berkumpul di Ekspo dari beberapa titik di kawasan Abepura dengan berlongmartch, selanjutkan menggunakan 10 truk dan kendaraan umum lain dikawal aparat kepolisian dari Polresta dan Brimob Polda Papua.

Sesampai di depan jalan Kalam Kudus Polimak massa turun dari kendaraan truk melanjutkan longmatrht berkumpul dengan massa yang sudah berkumpul di Taman Imbi pusat kota Jayapura, kemudian melangkah kaki menuju gedung DPRP.

Selain meneriakkan yel yel, massa juga menyanyikan lagu lagu yang terdapat dalam “seruling emas”. Adapun spanduk dan pamflet yang dibawa antara lain bertulis “Review Pepera 1969, Bebaskan Tapol, Napol, Otsus Makar segera Referendum”, dan tuntut kemerdekaan pasca Papua Barat.

Kapolresta Jayapura AKBP Roberth Djoensoe kepada mengakui, pihaknya menyiagakan empat SSK (Satuan Setingkat Kompi) yang berasal dua kompi Dalmas dan Brimob.

Dalam orasinya massa antara lain menyatakan melalui diskusi-diskusi di UNCEN, MRP, bahkan Gubernur sudah menyatakan bahwa memasuki 8 tahun, Otonomi Khusus (Otsus) gagal membawa kesejahteraan rakyat Papua.

Artinya tidak satu partai atau calon anggota dewan dengan tegas menyatakan sikap tentang kegagalan OTSUS. Hal ini membuktikan bahwa mereka berlomba-lomba untuk memakan dana otsus yang berikutnya dan rakyat Papua cuma dijadikan lahan untuk mencari suara.

Mereka kata para pendemo, tidak pernah memberikan solusi hanya memberikan janji-janji yang sudah pasti tidak akan dijawab. Terbukti dengan DPRP saat ini yang tidak mampu membuat aturan yang memproteksi

(aturan yang memihak) orang Papua.

Seperti menyediakan tempat khusus bagi mama-mama Papua untuk berjualan, membatasi arus pendatang ke tanah papua, pendidikan gratis dan kesehatan gratis yang belum menyentuh rakyat kecil.

Menurut salah satu pendemontrans Apolo menyatakan Gubernur, Walikota, Bupati yang didukung oleh partai-partai politik, mempunyai prestasi/raport yang sangat buruk, bahkan dia menciptakan konflik horizontal.

Sidang Buchtar Ricuh

MASSA: Sidang ke empat kasus dugaan makar diwarnai aksi dorong antara massa pendudukung terdakwa Buchtar Tabuni dengan Aparat Keamanan di PN Jayapura
MASSA: Sidang ke empat kasus dugaan makar diwarnai aksi dorong antara massa pendudukung terdakwa Buchtar Tabuni dengan Aparat Keamanan di PN Jayapura

JAYAPURA (PAPOS) -Sidang Buchtar Tabuni dengan agenda putusan sela oleh Majelis hakim, Rabu (11/3) kemarin, di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura diwarnai sedikit kericuan.

Sidang ke-4 terdakwa kasus dugaan maker itu yang berlangsung kurang lebih satu jam dipimpin oleh Majelis Hakim Manungku Prasetyo SH dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maskel Rambolangi SH.

Dalam sidang putusan sela ini, Majelis Hakim menilai bahwa pengajuan Eksepsi terhadap surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang diajukan tim Penasehat Hukum Buchtar Tabuni yang dibacakan dalam sidang sebelumnya dianggap kurang tepat.
Majelis Hakim menilai Eksepsi yang diajukan tim pengacara Buchtar Tabuni tidak jelas. Selain itu Majelis Hakim, menimbang perbuatan terdakwa sesuai surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum.

Untuk itu Majelis Hakim menolak Eksepsi tim Penasehat Hukum Buchtar Tabuni, dan memutuskan untuk sidang tetap berlanjut.

Akibat keputusan tersebut sebelum sidang ditutup di tunda Minggu depan. Mendengar putusan sela tim Penasehat Hukum Buchtar keluar meninggalkan ruang sidang.

Mereka tidak puas dengan putusan Majelis Hakim dan juga memprotes Majelis Hakim serta Jaksa Penuntut Umum tidak memberikan kesempadan tim Penasehat Hukum untuk koordinasi dengan terdakwa.

Setelah membacakan putusan Majelis Hakim akhirnya menunda siding hingga Rabu mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi saksi. Setelah sidang selesai puluhan massa pendukung Buchtar baku dorong dengan aparat keamanan.

Massa Buchtar tidak puas dengan putusan sela menganggap putusan Majelis Hakim ada unsur politik. Aksi saling dorong itu tidak berjalan lama dan tidak sampai terjadi anarkis, massa akirnya membubarkan diri masing masing setelah mendapat arahan dari orang yang mereka percayai,

Menurut Ketua KNPB (Komite Nasional Papua Barat) Viktor F Yeimo, massa yang tergabung dalam massa pendukung Buchtar Tabuni di depan Kantor PN Jayapura mengatakan, putusan sela Majelis Hakim berdasarkan unsur politik.

Putusan sela itu bukan berdasarkan keadilan dan fakta-fakta, untuk itu Ketua KNPB menilai sidang Buchtar adalah sandiwara politik yang dimainkan pemerintah.
Mereka juga mengatakan, seharusnya sebagai aparatur pemerintah hakim harus mengambil keputusan yang benar berdasarkan fakta-fakta yang jelas, dan harus menegakan hukum dengan keadilan dan kejujuran tanpa ada unsur paksaan dan politik.(cr-45)

Ditulis Oleh: Cr-45/Papos
Sumber Click

Jenazah Korban Penembakan OPM, Dikirim ke Jawa – Polda Kejar Pelaku Penembakan

PUNCAK JAYA – Dua jenazah korban penembakan kelompok OPM di Kali Semen, Puncak Senyum, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua akhirnya diberangkatkan menuju kampung halamannya untuk dikuburkan. Kedua itu adalah Zainal (25) Achmad Solihan (35), diterbangkan dari Bandara Mulia, dengan pesawat Susi Air menuju Bandara Sentani untuk selanjutnya ke Probolinggo dan Jember.

Tampak antusias masyarakat saat hendak menghantarkan jenazah di Bandara Mulia dengan isak tangis yang tidak terbendung lagi. Bahkan Ketua Paguyuban Keluarga Jawa Sunda Madura (PKJSM), Subagyo juga ikut meneteskan air mata. Ia juga meminta kepada Bupati Puncak Jaya untuk menindaklanjuti tindakan yang telah dilakukan kelompok OPM karena telah meresahkan masyarakat. Pihaknya juga mewakili seluruh masyarakat PKJSM berharap agar peristiwa ini yang terakhir dan tidak terulang kembali”Kami meminta kepada pemerintah daerah supaya bisa menindaklanjuti kejadian ini dan kejadian ini yang terakhir, bahkan tidak terjadi lagi sehingga masyarakat di Kabupaten Puncak Jaya khususnya di Kota Mulia bisa merasa aman dalam melakukan semua kegiatannya,”ungkapnya saat dihubungi Cenderawasih Pos melalui ponselnya.

Tak hanya itu, tampak hadir di Bandara Mulia untuk memberangkatkan jenazah, Bupati Puncak Jaya, Lukas Enembe, S.IP, Asisten I, Syamsudin Roma, S.sos, Asisten II, Heri Dosinaen, S.IP, Kapolres Puncak Jaya, AKBP. B Chris Rihulay, Wakapolres, Kompol Drs. Marselis S, Pabung Puncak Jaya, Kapten Inf. Junaid. Bupati Lukas dalam arahan singkatnya mengungkapkan, pihaknya turut berduka cita atas peristiwa tersebut yang telah mengakibatkan 2 orang warga menjadi korban.

Bupati Puncak Jaya, lanjut Enembe, mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak keamanan, baik TNI maupun Polri untuk mencari solusi jalan keluar agar tidak terjadi kejadian yang sama bagi masyarakat. “Saya akan melakukan pertemuan dengan pihak TNI/Polri untuk membicarakan langkah selanjutnya sehingga peristiwa ini tidak bisa dibiarkan lagi, karena telah merugikan pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, kami akan melakukan yang terbaik bagi daerah ini dan masyarakat ke depannya,”ujarnya.

Sekitar 200 lebih masyarakat dari berbagai kalangan bersama pejabat di lingkungan Pemkab Puncak Jaya mengantarkan jenazah menuju pesawat dan langsung diterbangkan menuju Bandara Sentani. Sekedar diketahui, 4 keluarga ikut menghantarkan jenazah menuju kampung halaman masing-masing dan semuanya dibiaya Pemkab Puncak Jaya.

Sementara itu Kapolda Papua, Irjen Pol Drs FX Bagus Ekodanto menegaskan, pihaknya saat ini berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku penghadangan dan penembakan tersebut.
Kapolda mengakui, ulah kelompok bersenjata ini, telah meresahkan masyarakat di daerah Distrik Mulia dan Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, karena masyarakat juga melaporkan bahwa kelompok ini sering melakukan perampasan terhadap hasil bumi atau bahan makanan milik masyarakat, termasuk mengintimidasi masyarakat dengan senjata hasil rampasan tersebut dan beberapa kali dilaporkan juga melakukan pemerkosaan terhadap masyarakat.

Apalagi, laporan dari masyarakat dan pernyataan Bupati Puncak Jaya yang menyebutkan bahwa pelaku penghadangan dan penembakan warga tersebut merupakan tindak pidana.

“Jelas, mereka melakukan tindak pidana, sehingga kami akan lakukan penegakkan hukum terhadap mereka dengan melakukan pengejaran, penangkapan dan proses penegakan hukum lainnya,” tegas Kapolda dihubungi Cenderawasih Pos via telepon selulernya, Rabu (11/3) kemarin.

Soal pernyataan Bupati Puncak Jaya, Lukas Enembe yang akan memberikan mandat kepada TNI dan Polri melakukan pengejaran terhadap pelaku, Kapolda Bagus Ekodanto mengatakan bahwa pihaknya tetap akan melakukan pengejaran dalam upaya penegakan hukum terhadap mereka.

Untuk pengamanan pemilu di Kabupaten Puncak Jaya, Kapolda mengakui akan memberikan perhatian secara khusus, apalagi sudah 4 kali kejadian di Puncak Jaya yang dilakukan kelompok bersenjata, mulai dari penyerangan Pos Polisi Tingginambut dan perampasan senjata milik anggota Pos Pol, penghadangan terhadap anggota polisi yang mengakibatkan 1 orang anggota TPN/OPM pimpinan Goliat Tabuni, yakni Yendenak Wenda berhasil ditembak di pahanya, pencabutan dan pembakaran bendera merah putih dan terakhir penghadangan dan penembakan 4 warga sipil tersebut.

“Jadi, untuk pengamanan pemilu di Puncak Jaya, kami memberikan atensi khusus,” ujarnya.
Kapolda mengakui, pelaku penghadangan dan penembakan 4 warga sipil tersebut, sampai sejauh ini masih simpang siur berapa jumlahnya.

“Pelakunya masih simpang siur. Saksi menyebutkan ada sekitar 10 orang, muka dicorat-coret, termasuk kronologisnya atau realitanya bagaimana? Karena ada yang bilang dicegat di tengah jalan, ada yang ditembaki dari pinggir jalan, masih kami selidiki,” ungkapnya.

Kapolda menyebutkan, pelaku penghadangan dan penembakan tersebut diduga kuat berasal dari kelompok TPN/OPM pimpinan Goliat Tabuni.

“Ya, karena sekarang kita katakan seperti itu karena yang mempunyai senjata adalah kelompoknya Goliat Tabuni. Tapi dibawah itu, apakah dari anak buahnya yang mana kami belum tahu, namun yang jelas bahwa kelompok bersenjata yang beroperasi di daerah itu berasal dari kelompoknya Goliat Tabuni,” ujar jenderal bintang dua asal Malang Jawa Timur ini. (nal/bat)

GPK Kian Berulah

MULIA (PAPOS) –Kasus penembakan terhadap warga sipil terjadi lagi di Kampung Wandenggobak Distrik Mulia Kabupaten Puncak Jaya, sekitar pukul 08.45 WIT, Selasa (10/3) kemarin. Akibatnya, dua orang warga sipil berprofesi tukang ojek meninggal dunia dan dua orang warga sipil lainnya menderita luka serius,
Kapolres Puncak Jaya AKBP B Chris Rihulay ketika dihubungi melalui telepon selularnya (HP) membenarkan adanya penembakan yang menyebabkan dua korban meninggal dunia dan dua orang lainnya luka serius ini.

“Telah terjadi hadangan dan penembakan terhadap masyarakat di kali semen Puncak Senyum Distrik Mulia Kabupaten Puncak Jaya,” jelasnya.

Korban yang meniggal dunia atas nama Zainal (25) terkena luka tembak pada rusuk kanan tembus ke rusuk kiri dan luka tusuk pada telinga,dan Solihan (35) terkena luka tembak pada lengan kanan dan luka kena kampak pada rahang mulut.

Sedangkan dua warga sipil yang mengalami luka serius atas nama Lince Telenggen (19) yang kena tembak pada kening dan Yogile Kiwo (30) menderita luka tembak pada lengan kanan.

Lorban meninggal dunia dan korban luka serius masih ditangani pihak RSUD Mulia, Kabupaten Puncak Jaya. “Dua korban meninggal merupakan tukang ojek dan dua orang korban luka serius merupakan penumpang dengan tujuan Distrik Illu Kabupaten Puncak Jaya,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Puncak Jaya Lukas Enembe mengatakan, kejadian insiden di Mulia itu telah menginjak wibawa pemerintah yang selama telah melakukan langkah pendekatan persuasif kepada kelompok penembak.

“Ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus terjadi apalagi kejadian ini telah memasuki daerah kota,” jelasnya kepada wartawan di Wamena, Selasa (10/3) kemarin.

“Kita tidak bisa mempertahankan langkah perseuasif lalu kita dibunuh terus apalagi ini mereka sudah masuk dikota dan sebagai bupati saya merasa tidak berhasil dengan visi misi saya dengan keamanan sebagai prioritas dengan membuka jalur darat” jelasnya lagi.

Dilatarbelakangi penembakan itu, Lukas mengatakan, ke depan pengamanan wilayahnya tidak lagi menggunakan pendekatan persuasive. “Saya dengan DPRD kami akan memberikan mandat kepada TNI/Polri untuk melakukan pengejaran hidup atau mati jadi tidak lagi ada pembiaran,” katanya.

Hal ini tidak bisa dibiarkan bukan lagi menyangkut soal hak asasi manusia (HAM). “Bagaimana kita mau membangun daerah ini kalau selalu terjadi kejadian seperti ini maka rapat akan kami lakukan bersama TNI / Polri besok (hari ini, Rabu 11/3) untuk memberikan mandate kepada TNI / Polri untuk lakukan pengejaran sampai ketemu baik hidup maupun mati” tegas Bupati.

Dan untuk bagaimana pengejaran dan penyisiran diserahkan semuanya kepada pihak TNI. “Mmereka yang lebih mengetahui strategi itu, sedangkan kami hanya bertugas menyiapkan perangkat hukumnya,” tuturnya.

Bupati Lukas juga mengatakan, pelaku kejahatan ini merupakan kelompok kejahatan yang luar biasa dan ini bukan TPN/OPM. “Kalau TPN/OPM buka caranya seperti ini” terangnya.(fredy)

Bintang Kejora Berkibar di Asrama Papua, Kamasan Yogyakarta Pukul 12:00 Dinihari

Per SMS tadi dilaporkan koresponden SPMNews dari Yogyakarta bahwa telah terjadi pengibaran Bendera Bintang Kejora di Asrama Mahasiswa Papua, Kamasan, Yogyakarta tadi malam tepat pukul 12:00 dinihari. Sewaktu dilaporkan pada pukul 1:00 dinihari ini dikatakan bahwa Sang Bintang Kejora masih berkibar di Asrama.

Dari sumber informasi disampaikan bahwa pihak yang mengkleim pengibaran Bendera itu adalah Komite Aksi Nasional yang saat ini mendorong mogok sosial/ massal (social disobedience) di Papua Barat dalam waktu dekat sebagai Tanda hubungan Jakarta – Papua Barat yang tidak harmonis dan penuh dengan kekerasan dan pelanggaran HAM serta terbukti benar bahwa Otonomi Khusus telah gagal.

Imbas daripada ekspresi ini adalah Pemilu 2009, di mana sumber berita tadi menyatakan “Kalau Otsus sudah gagal, untuk apa ikut Pemilu? Banyak warga negara Indonesia yang memilih Golput, dan kami bangsa Papua juga memilih Golput, itu HAK kami, dan secara demokratis tidak dapat diganggu-gugat dan tidak dapat dipaksakan.”

Ditanyakan betapa kejamnya pemerintah NKRI selama ini dalam memaksakan ikut Pemilu, sumber berita tadi menyatakan, “Kami sudah tahu dan belajar dari Indonesia, bahwa ikut atau tidak ikut Pemilu itu hak, dan nilah satu-satunya hak yang tertinggal bagi bangsa Papua untuk dimanfaatkan demi memperjuangkan aspirasinya, dan aspirasi itu perlu disalurkan lewat Dialogue Nasional dan Dialogue Internasional. Tuntutannya itu saja dari tahun 1999 sampai sekarang dan sampai konflik ini selesai.”

Demikian seklias Info.

Sidang Buchtar Lanjut

DEMO : Seratusan massa Komite Nasional Papua Barat berunjuk rasa sambil berorasi mengiringi sidang ketiga Buchtar Tabuni
DEMO : Seratusan massa Komite Nasional Papua Barat berunjuk rasa sambil berorasi mengiringi sidang ketiga Buchtar Tabuni

JAYAPURA (PAPOS) –Seratusan pendukung Buchtar Tabuni kembali menyertai sidang ke-3 Buchtar dengan aksi demo di seberang jalan depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jayapura, Rabu (4/3) kemarin.

Kendati dibayangi aksi demo massa pendukung terdakwa dugaan kasus Makar itu, namun sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim H Simarta SH MM itu tak terusik, tetap lanjut sesuai jadwal.

Walau sidang hanya sekitar 30 menit dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadap eksepsi Penasehat Hukum terdakwa yang didakwa melanggar Primair pasal 106 KUHP, subsidair pasal 160 KUHP, lebih subsidair pasal 212 KUHP, berjalan aman dan lancar.

Dari pantauan Papua Pos pengamanan sidang kali ini lebih ketat, pasukan dari Kepolisian plus Brimob disiagakan tersebar di Pengadilan, Jalan Raya, Polsekta Abepura, didukung mobil water kanon.

Tanggapan terhadap eksepsi Penasehat Hukum Buchtar dibacakan Jaksa Penuntut Umum Maskel Rambolangi SH, Dalam tanggapannya Maskel mengatakan bahwa setelah mendengar dan mempelajari materi eksepsi dinilai ke luar dari ketentuan pasal 156 ayat (1) KUHP.

Untuk itu kata Maskel, Jaksa Penuntut Umum tidak perlu menanggapi dan menolak atau tidak menerima eksepsi Penasehat hukum terdakwa, dan memohon Majelis Hakim melanjutkan pemeriksaan perkara.(cr-45)

Ditulis Oleh: Cr-45/Papos
Kamis, 05 Maret 2009

BERDEMO : Terdakwa Buchtar Tabuni saat berdemo. Membuat dia harus berhadapan dengan hukum di Pengadilan Negeri Jayapura dengan tuduhan makar.

JAYAPURA (PAPOS) – Bertepatan dengan digelarnya sidang kedua Buchtar Tabuni,Rabu (25/2) kemarin sekitar pukul 10.00 Wit di Pengadilan Negeri Klas I Jayapura dengan agenda pembacaan eksepsi penasehat hukum Buchtar Tabuni terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada sidang pertama, Rabu (18/2) minggu lalu.

Puluhan massa pendukung Buchtar Tabuni melakukan aksi demo di depan Pengadilan Nageri Klas I Jayapura. Mereka menuntut agar Buchtar Tabuni dan Sebi S Sembon dibebaskan dari penjara dengan alasan demi tegaknya demokrasi,hukum dan HAM. Massa datang dengan membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan antara lain, ”Papua zona darurat tindakan militer anti hukum, HAM dan Demokrasi. Segera bebaskan Buktar Tabuni dan Seby Sambon. Stop Stigmanisasi separatis terhadap orang Papua”.

Saat berada didepan Halaman Pengadilan Negeri Kelas I Jayapura yang berada I bepura, massa menggelar orasi yang dalam orasinya mengatakan, penangkapan terhadap Buktar Tabuni oleh Polda Papua, merupakan bentuk pengalihan perhatian dalam pengungkapan penembakan terhadap Opius Tabuni. Dan sebagai bentuk pembungkaman kebebasan berpendapat dan berdemokrasi bagi rakyat Papua ditanah leluhurnya.

Untuk itu rakyat Papua yang tergabung dalam Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua Indonesia (MPTPI) menyatakan sikap, demi tegaknya martabat hukum dan demokrasi, Polda Papua dan Kejaksaan harus membebaskan Buchtar Tabuni dan Seby S Sambon tanpa syarat. Juga diminta hentikan segala bentuk intimidasi hukum dengan terus menerus menuduh rakyat Papua menggunakan pasal karet makar, separatis dan berbagai tuduhan yang tidak berperikemanusiaan.

Setelah Muchtar Tabuni menjalani persidangan dan meninggalkan Pengadilan Negeri Jayapura para pendemo membubarkan diri dan meninggalkan Pengadilan.

Dakwaan JPU Dinilai Kabur

Tim Kuasa Hukum Buchtar Tabuni, Iwan Miode,SH dan Rahman Ramli,SH menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Maskel Rambulangi,SH terhadap terdakwa Buchtar Tabuni, seperti disampaikan pada sidang pertama, Rabu (18/2) minggu lalu adalah kabur (kurang jelas).

Penilaian itu disampaikan pada sidang kedua terakwa Buchtar Tabuni, Rabu (25/2) kemarin di Pengadilan Negeri Kls I Jayapura dalam agenda pembacaan eksepsi penasehat hukum Buchtar Tabuni terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Sidang yang digelar selama kurang lebih 30 menit itu dipimpin oleh Majelis Hakim H.Sinarmata,SH.MH dihadiri Jaksa Penuntut Umum, Maskel Rambulangi,SH dan terdakwa Buchtar Tabuni didampingi kusa hukumnya, Iwan Miode SH dan Rahman Ramli,SH.

Sidang berjalan aman namun singkat, setelah mendengar eksepsi dari tim kuasa hukum Buchtar Tabuni ahirnya sidang ditunda sampai tanggal 4 Maret mendatang sekaligus memberikan kesempatan terhahap Jaksa Penuntut Umum untuk membuat tanggapan terhadap eksepsi yang dibacakan tim kuasa hokum, Buchtar Tabuni.

Merurut tim kuasa hukum Buchtar Tabuni, Piter Ell,SH dan Iwan K Niode,SH yang di temuai Papua Pos setelah selesai siding, bahwa eksepsi yang dibuat tim pengacara ini berjudul mengadili sebuah wacana. Dikatakan mengadili sebua wacana karena dakwaan JPU terhadap terdakwa adalah kabur (tidak jelas). Salah satu contoh pada surat dakwaan tidak tercantun pendidikan terdakwa disitu tertulis pendidikan terdakwa tidak ada padahal terdakwa lulusan dari sebuah perguruan tinggi di Jayapura.

“Bukan itu saja, masih ada hal lain, seperti pada surat dakwaan yang lalu pada halaman 2 poin 9 kata Free yang artinya bebas. JPU keliru mengartikan kata kebebasan. Menurut analisa JPU, kata Free berarti ingin bebas dari negara kesatuan Indonesia pada hal kalau kita lihat, kata kebebasan itu luas bisa saja diartikan sebagai bebas dari kemiskinan, kebodohan, ketertinggalan dan sebagainya,” ujarnya.
Olah karena itu, selaku kuasa hukum Buchtar Tabuni menilai dakwaan yang dibuat JPU kabur dan tidak jelas, karena hanya berdasarkan opini sendiri, ujar Iwan Niode. (cr-45/47)

TPN/OPM Tetap Dikejar

JAYAPURA (PAPOS) – TPN/OPM pelaku perampasan senjata dan penyerangan Pos Polisi di Tingginambut, Puncak Jaya serta pembakaran Bendera Merah Putih, akan tetap dikejar demi melakukan penegakkan hukum sesuai Undang-undang. Kapolda Papua, Irjen Pol Drs. FX Bagus Ekodanto melalui Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Agus Rianto menegaskan, Polisi akan tetap melakukan penegakkan hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, karena negara ini negara hukum.

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny