Identitas Pelaku Telah Dikantongi

JAYAPURA (PAPOS)- Penyerangan terhadap Pos Polisi (Pospol) di Distrik Tingginambut Kabupaten Puncak Jaya, Kamis (8/1) kemarin pukul 21.00 WIT yang menyebabkan salah seorang istri anggota Polisi bernama Ivana Ayer mengalami tusukan di bagian dada kiri, kini identitas pelaku telah dikantongi Polda Papua.

Kapolda Papua Irjen Pol Drs FX Bagus Ekodanto mengatakan, salah satu pelaku dari segerombolan orang telah diketahui identitasnya, namun dirinya belum dapat memastikan dari kelompok mana para pelaku yang melakukan penyerangan tersebut. “Salah satu pelaku dari penyerangan di Pos Polisi itu sudah diketahui, setelah salah satu masyarakat yang ikut nonton di Pos Polisi mengenali salah satu pelaku namun tidak dipastikan dari kelompok apa,” ujar Kapolda kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (9/1) kemarin.

Menurut Kapolda, penyerangan dilakukan oleh kurang lebih 20 orang yang mendatangi Pos Polisi tersebut dengan membawa berbagai senjata tradisional, lalu menyerang Pos yang hanya dijaga dua orang Polisi dan ditemani dua orang masyarakat yang pada saat itu sedang menonton TV.

Tepat pukul 21.00 WIT, 20 orang tiba-tiba menyerang Pos Polisi itu. Lalu ketika melihat adanya penyerangan itu, kedua Polisi dan dua orang masyarakat langsung melarikan diri karena tidak ada persiapan.

Selain mengambil 4 pucuk Senpi jenis SS 1 dan 61 peluru, istri salah satu anggota Polisi yang berjaga di Pos bernama Bripda Yan Ayer menjadi korban penyerangan. Dimana, pada saat kejadian korban berada didalam kamar tepat di Pos Polisi tersebut sedang tertidur.

Atas kejadian tersebut, korban langsung dilakukan evakuasi dan dikirimkan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan penanganan medis. Disamping itu, Kapolda Papua mendapatkan dukungan dari tokoh masyarakat dan tokoh adat di Puncak Jaya untuk mengusut kasus tersebut. Dari kejadian itu pula, Kapolda menghimbau agar senjata yang diambil hendaknya dapat dikembalikan.

“Kami menghimbau melalui tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama kepada pelaku setelah diketahui identitasnya, kami harapkan barang bukti berupa senjata agar dikembalikan,” tegas Kapolda.

Dari kejadian itu, Kapolda menegaskan akan dilakukan tindakan tegas kepada para pelaku penyerangan. Sedangkan dari informasi yang didapatkan, hari ini direncanakan Kapolda didampingi Dir Reskrim Polda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih akan mendatangi TKP untuk penyelidikan lebih lanjut.(islami)

Ditulis Oleh: Islami/Papos
Sabtu, 10 Januari 2009
http://papuapos.com

OPM Beraksi di Puncak Jaya

[JAYAPURA] Kelompok separatis bersenjata atau gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM) menyerang Pos Polisi Tingginambut, Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua, Kamis (8/1) sekitar pukul 21.00 WIT.

Akibat penyerangan yang berlangsung cepat itu, empat senjata polisi yang bertugas di Pos Pol Tingginambut tersebut dirampas dan dibawa kabur pelaku. Tidak hanya itu, Ivana Helan (21), istri anggota Pos Pol bernama Bripda Yan Pieter Aer mengalami luka tikam di dada sebelah kiri hingga tembus ke belakang. Kini korban kritis dirawat RS Bhayangkara, Kotaraja, Abepura.

Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Papua, Irjen Pol FX Bagus Ekodanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyerangan Pos Pol Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya tersebut.

“Kejadiannya, malam pukul 21.00 WIT dan baru dilaporkan Jumat (9/1) pagi pukul 07.30 WIT oleh masyarakat ke pos Brimob yang diteruskan ke Mapolres Puncak Jaya,” kata Bagus, di Jayapura, Jumat (9/1) malam.

Kapolda mengakui adanya empat pucuk senjata, yakni tiga pucuk SS1 V1, satu pucuk SS1 V2 bermagasin dengan peluru sebanyak 61 butir telah dibawa kabur pelaku. Polisi tengah mengejar pelaku penyerangan Pos Pol Tingginambut tersebut dari Polres Puncak Jaya dan Brimob yang telah tiba di TKP sekitar pukul 08.30 WIT, dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). [154]

IPWP Ancam Lumpuhkan Kota

SENTANI (PAPOS) –Kelompok IPWP (Internasional Parlementarians for West Papua) minta Polda Papua segera membebaskan Bucthar Tabuni, apabila tidak kelompok IPWP ini megancam akan lumpuhkan kota Jayapura. Ancaman itu dilontarkan massa pendukung IPWP saat jumpa pers di makam Theys Hiyo Eluay di Sentani, Rabu (17/12) kemarin, terkait penilaian bahwa, Ketua Panitia IPWP Dalam Negeri Bucthar Tabuni, tidak terbukti secara hukum.

“Bila sampai Desember ini tidak ada dialog antara kami (IPWP, red) dengan Polda Papua terhadap status saudara kami Bucthar Tabuni maka, kami akan melakukan aksi yang lebih besar, seperti gerilya kota, intelijen kota dan aksi lainnya hingga kota Jayapura benar-benar lumpuh total,” tegas salah satu Tim Advokasi IPWP Albert Wanimbo.

Albert mengatakan, pihaknya menilai sejumlah tuntutan Polda Papua kepada Bucthar salah alamat. Pasalnya tuduhan lewat aksi masa peluncuran IPWP di Jayapura pada 16 oktober 2008 lalu tidak terbukti.

“Apa benar kami melakukan yang dituduhkan itu, kami dituduh makar, melakukan perlawanan terhadap aparat, dan melakukan penghasutan terhadap massa, kami pikir waktu itu kami tidak melakukan seperti yang dituduhkan, kami hanya menunjukkan apresiasi kami terhadap apa yang dilakukan di Parlement Inggris pada 15 dan 16 Oktober lalu,” terang Albert.

Disinggung upaya lain yang telah ditempuh IPWP dalam rangka pembebasan Buktar, Albert mengatakan, antara IPWP dan Polda Papua telah diskusikan dengan pihak DPRP yang akan ditindak lanjuti pada 22 Desember mendatang.

Akan tetapi bila sampai dengan akhir tahun 2008 Bucthar tidak juga dibebaskan maka tindakan keras yang ditempuh IPWP. “Bila Buchtar tidak dibebaskan kami akan menganggu perayaaan hari Natal, perayaan Tahun Baru, proses Pemilihan Umum 2009 dan pemilihan Presiden 2009, kota Jayapura akan kita buat sampai benar-benar lumpuh, bila permintaan pembebasan tanpa syarat terhadap tidak segera di lakukan,” ungkap Albert.

Selain menuntut pembebasan, Albert yang didampingi sejumlah masa IPWP juga menyampaikan dukungan dunia internasional, lewat Copyan surat dari Melinda Jankin yang merupakan Internasional Human Rigth Lawyer and Internasional Lawyer for West Papua dengan permintaan sama yakni, penangkapan Bucthar Tabuni telah melanggar Hak HAM dalam hal ini kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

Permintaan sama juga datang dari Pemimpin Papua Merdeka di Inggris, Benny Wenda, lewat suratnya yang dikirim kepada Presiden Susilo Bambang Yudoyono dan Kapolda Papua tertanggal 6 Desember 2008, intinya mempertanyakan alasan penangkapan serta meminta kepada pemerintah Indonesia untuk segera membebaskan Buchtar Tabuni.

Dukungan juga datang dari Asian Human Righets Commission Melinda Jangki yang berkedudukan di Hongkong meminta pemerintah Indonesia segera bebaskan Bucthar Tabuni.

Disamping itu, Koordinator Posko IPWP Viktor F Yaimo mengatakan, IPWP pada Jumat (19/12) akan melakukan aksi damai di DPRP Papua, meminta Polda Papua jangan menangkap sejumlah pimpinan besar bangsa Papua.(nabas)

Ditulis Oleh: Nabas/Papos
Kamis, 18 Desember 2008

Isu Papua dan Diplomasi Indonesia

DEMO : Massa IPWP di depan Ekspo waena pada 16 Oktober 2008 lalu
DEMO : Massa IPWP di depan Ekspo waena pada 16 Oktober 2008 lalu

Gubernur Bangka Belitung (Babel) H. Eko Maulana Ali menilai, upaya mengatasi permasalahan Papua di forum nasional dan internasional menjadi taggung jawab bersama, demi keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan kedamaian masyarakat di provinsi itu.

UNGKAPAN itu disampaikan dalam Seminar Pengembangan Upaya Peningkatan Diplomasi Indonesia Menangani Isu Papua di Luar Negeri, seperti dilansir dari Antara, Kamis (11/12) malam “Isu Papua harus dihadapi serius dalam kancah diplomasi internasional, meskipun intregitas Papua sudah final sebagai bagian wilayah NKRI, sesuai hasil Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969,”ujarnya.

Menurut dia, semua elemen bangsa harus memiliki tanggung jawab bersama dalam mencarikan solusi menyeluruh menyelesaikan masalah Papua, tidak bisa dibiarkan berlarut-larut atau pemecahannya hanya diserahkan hanya kepada masyarakat Papua atau pemerintah pusat.

“Dimensi permasalahan Papua bersifat Intermestik karena di dalamnya mencakup elemen-elemen isu domestik dan internasional, sehingga kekuatan bersama yang merupakan gabungan elemen-elemen bangsa akan sangat menentukan arah keberhasilan mencarikan solusi terbaik bagi masalah Papua.” ujarnya.

Gubernur menilai permasalahan Papua lebih bernuansa ekonomi ketimbang politik, meski akhirnya juga menyentuh wilayah-wilayah HAM namun pada dasarnya akar permasalahannya lebih bernuansa ekonomi.

“Kendati pemerintah sudah memberlakukan Undang-undang Otonomi khusus Nomor 21 tahun 2001 untuk menyelesaikan masalah Papua, namun gerakan separatis prokemerdekaan yang berasosiasi dengan LSM negara tertentu terus bermanuver mendiskreditkan kesungguhan pemerintah menyelesaikan masalah Papua,” ujarnya.

Menurut dia, berbagai isu yang mencuat di permukaan akhir-akhir ini seperti pembentukan kaukus Papua Barat yaitu ‘Interntional Parliamentarians For West Papua’ di London Inggris beberapa waktu lalu kiranya menjadi pelajaran berharga.

Seorang peserta seminar asal Papua Frans Albert Joku mengatakan, setelah Papua berintegrasi sejak 40 tahun lebih ke dalam wilayah NKRI masih saja bergejolak.

“Berarti di sini ada sesuatu yang tidak beres dan harus digali dan dikaji akar permasalahannya untuk dicarikan jalan keluarnya secara bersama-sama oleh bangsa sendiri, termasuk menjawab isu-isu yang mendiskreditkan Indonesia di forum internasional,” ujarnya.

Gerakan Separatis Papua ‘Free West Papua Campaign (FWPC)’ aktif menggalang kekuatan internasional di Inggris yang dipimpin oleh Benny Wenda dan Richard Samuelson.

“Organisasi ini secara aktif terus menerus melakukan kampanye untuk kemerdekaan Papua dengan memanipulasi kenyataan untuk mempengaruhi opini internasional guna meraih dukungan bagi perjuangannya memisahkan Papua dari NKRI,” ujarnya.. Menurut dia, kondisi masyarakat Papua sekarang ini dibanding 15 tahun lalu sudah mulai membaik, terlebih lagi sejak era reformasi muncul dan harkat martabat masyarakat dilindungi terbebas dari ketakutan dan juga diskriminasi.

Meskipun otonomi khusus telah diberikan dengan berbagai bantuan dana yang cukup besar dari pemerintah Pusat tetapi belum bisa menjawab semua terkait angka kemiskinan yang cukup tinggi.

Kondisi lainya yang memprihatikan, menurut dia, adalah dari minimnya tingkat pelayanan kesehatan,akses pendidikan juga masih terbatas dan hal penting lainnya yang menyakut kepentingan umum.” Ungkap Frans Albert Joku.

“Dalam hal ini yang perlu dibenahai adalah sistem pemerintahan di Papua yang harus disesuaikan dengan nafas Undang-undang Otonomi khusus dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat di Papua,” demikian Albert Joku.(ant)

Sementara itu, Direktur Eropa Barat Departemen Luar Negeri, Dewa Made Juniarta Sastrawan, yang tampil sebagai salah satu pembicara dalam seminar ini mengemukakan, manuver gerakan separatis Papua di Inggris yang disponsori ‘Free West Papua Campaign’ atau (FWPC) merupakan ancaman terbesar bagi integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Gerakan separatis FWPC aktif berkampanye dan menggalang kekuatan internasional bagi kemerdekaan Papua dengan mendiskreditkan Pemerintah Indonesia ,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dinamika masalah Papua di Inggris selama tiga tahun terakhir makin membahayakan. Kampanye negatif yang diotaki ‘Free West Papua Campaign (FWPC) bukan hanya di Inggris, tetapi sudah meluas hingga ke negara-negara Eropa Barat lainnya seperti Belanda.

“Tema sentral kampanye FWPC yang dipimpin oleh Richard Samuaelson dan Benny Wenda adalah masalah pembebasan Yusak Pakage dan Filipe Karma yang dipenjarakan terkait pengibaran bendera separatis Bintang Kejora .” jelasnya.

FWPC secara rutin mengadakan kampanye menggunakan musik Tifa dan lagu-lagu Papua yang disiarkan radio BBC London dan kampanye di berbagai tempat lainnya terutama di wilayah ‘Oxfrodshire’.

Tujuan dari gerakan separatis Papua di luar negeri adalah untuk memperoleh dukungan politik dari negara setempat yang kemudian di arahkan ke dunia internasional, guna mencapai tujuannya memisahkan Papua dari NKRI atau penetuan nasib sendiri (Self Determination) untuk memancing respon PBB.

Isu tambahan yang mereka angkat adalah masalah HAM dan situasi sosial ekonomi masyarakat di wilayah Papua. Isu HAM yang selalu mereka angkat antara lain tertembaknya Opinus Tabuni di Wamena 9 Agustus 2008.

Masalah lain yang diangkat adalah penyiksaan terhadap Ferdinand Pakage di Lembaga Pemasyarakatan Abepura 24 Septerber 2008 serta penangkapan terhadap Buchtar Tabuni 3 Desember 2008.

Masalah sosial ekonomi juga selalu dikaitkan dengan kegagalan kebijakan otonomi khusus seperti penyakit kolera dan HIV/AIDS, pedidikan dan lingkungan hidup juga mereka sorot sebagai ketidak adilan yang dialami oleh warga negara Indonesia yang tinggal di Papua.

Richard samuelson sangat aktif mengirim email kepada anggota parlemen Inggris, pejabat kementerian dan tokoh masyarakat yang ditembuskan kepada para pejabat KBRI London.

Menurut Made, kampanye yang dilakukan Richard samuelson hingga pertengahan tahun 2008 belum mendapatkan simpati sesuai harapannya namun harus tetap diwaspadai.

FWPC juga memanfaatkan All Party Parliamentary Group on West Papua (APPG-WP) adalah suatu lembaga formal dalam parlemen Inggris untuk menampung para anggota parlemen dan House Of Lord UK yang tertarik untuk mengetahui dan membahas berbagai perkembangan Papua.

Dalam hal ini disarankan kepada masyarakat dan pemerinta Indonesia untuk selalu mewaspadai dan mencermati kampanye FWPC terhadap perkembangan di wilayah Papua,” demikian Made. (**)

Ditulis Oleh: Ant/Papos
Jumat, 12 Desember 2008
http://papuapos.com

Kapolda Pelajari Kasus 1 Desember

SERTIJAB : Kapolda Papua saat memimpin sertijab 5 Kapolres
SERTIJAB : Kapolda Papua saat memimpin sertijab 5 Kapolres

JAYAPURA (PAPOS) -Kapolda Papua Irjen Pol Drs F.X Bagus Ekodanto mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih mempelajari kasus 1 Desember termasuk deklarasi yang dibacakan saat itu.

“Kami masih mempelajari dan menunggu laporan dari Dir Intel Polda Papua,” kata Kapolda Papua seusai Sertijab para pejabat di lingkungan Polda Papua, Jumat (12/12) kemarin.

Bila nantinya sudah cukup bukti pihaknya lanjut Kapolda akan memproses lebih lanjut kasus tersebut. Peringatan hari kemerdekaan Papua 1 Desember yang dipusatkan di lapangan tempat makam Thyes di Sentani itu, ditandai dengan pembacaan deklarasi kemerdekaan yang dibacakan Sekretaris Jenderal Presedium Dewan Papua (PDP) Thaha Al Hamid.

Sementara itu, sebelumnya Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI A.Y Nasution kepada wartawan mengatakan, deklarasi yang dilakukan 1 Desember lalu itu belum mengarah disintegrasi bangsa.

“Penanganan kasus tersebut menjadi tanggung jawab polisi,” tegas Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI A.Y Nasution.

Sertijab Lima Kapolres

Sementara itu dalam sambutan ketika memimpin Sertijab Kapolda dalam sambutannya mengatakan, serah terima jabatan merupakan hal yang biasa dan wajar, karena selain merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka menjaga dinamika dan kinerja organisasi, hal ini juga merupakan bagian dari pola pembinaan personel dilingkungan Polri dalam rangka penyegaran dan peningkatan karir pejabat yang bersangkutan.

Kapolda menegaskan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi disamping telah menimbulkan perubahan besar yang bersifat positif dalam berbagai aspek kehidupan manusia, telah dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk meningkatkan kualitas berbagai jenis kejahatan antara lain, kejahatan antar negara seperti, perdagangan gelap Narkotika, pencucian uang, terorisme, perdagangan manusia (Trafficking) illegal logging, illegal fishing dan illegal mining.

Oleh karena itu, Kapolda menyebutkan tantangan dan tugas yang dihadapi Polri termasuk jajaran Polda Papua kedepan akan semakin berat dan kompleks. Untuk itu, dalam mengantisipasi keadaan ini, dirinya menegaskan kepada seluruh Kapolres/Kapolresta untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, sehingga terdadak pada situasi yang terkadang meningkat secara sporadis.

“Setiap anggota Polri tidak boleh hanya bersikap reaktif, tetapi justru harus selalu bersikap proaktif terhadap perkembangan lingkungan dengan memberdayakan segala potensi yang ada,” ujar Kapolda.

Dalam kesempatan itu pula kepada para Kapolres/Kapolresta dan Polres persiapan di jajaran Polda Papua, Kapolda menekankan agar melakukan kerjasama sebaik-baiknya dengan pihak-pihak terkait yang dapat membantu tercapainya sasaran organisasi, karena menurutnya tidak ada satupun komponen masyarakat, bangsa dan negara ini yang tidak penting.

Selain itu, Polri harus menjadi panutan dan dapat ditauladani oleh semua pihak serta menciptakan gagasan atau ide cemerlang, sehingga dapat memberikan perubahan bagi kemajuan organisasi dan masyarakat.

Serta jangan pernah mendiamkam penyimpangan sekecil apapun yang terjadi, dimana harus dilakukan secara proposional dan profesional untuk menemukan sebab-sebab yang menimbulkan penyimpangan tersebut.

Disisi lain Kapolda berpesan, agar setiap anggota Polri dapat memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat secara tepat dan tidak diskriminatif. Kepentingan masyarakat adalah hal utama yang harus didahulukan, agar keberadaan Polri ditengah masyarakat benar-benar dapat dirasakan.

Adapun nama-nama pejabat/Kapolres dilingkungan Polda Papua yang dimutasi ialah, Kapolres Sorong, Sorong Selatan, Merauke, Jayapura dan Sarmi.

Kapolres Sorong, AKBP Drs. I Labha Suradnya, MM diangkat menjadi Wadir Samapta Polda Bali dan digantikan AKBP Ida Bagus KD Putra Narenrda, S.ik, M.Si.

Kapolres Sorong Selatan, AKBP Drs. Yan Frits Kaiway menjadi Irbid Ops Itwasda Polda Papua dan digantikan AKBP Darwanto. Kapolres Sarmi, Kompol Robert E. Djari diarakan menjadi Kasat I Dit Intelkam dan digantikan AKBP Djoko Prihadi, SH.

Kapolres Jayapura, AKBP Drs. Didi Suprihadi Yasmin menjadi Wadir Reskrim Polda Papua dan digantikan AKBP Mathius D. Fakhiri, S.ik dan Kapolres Merauke, AKBP Drs. I Made Djuliadi, SH menjadi Wadir Samapta Polda Papua dan digantikan AKBP Hadi Ramdani, SH.(islami/ant)

Ditulis Oleh: islami/Ant/Papos
Sabtu, 13 Desember 2008
http://papuapos.com

Penangkapan Bucthar Kekeliriuan Besar

KESEHATAN : Sebelum dilakukan penyidikan Bucktar Tabuni dicek kesehatannya
SENTANI(PAPOS) –Peningkatan status Bucktar Tabuni, Ketua Panitia IPWP Dalam Negeri, dari saksi menjadi tersangka kasus dugaan Makar, oleh Sekjen IPWP Dalam Negeri Viktor F Yeimo, dinilai kekeliruan besar. Pasalnya menurut dia, kondisi dilapangan berbeda dengan pasal hukum untuk menjerat Bucthar, karena Bucthar bukan melanggar hukum, tetapi apa yang dilakukannya adalah memperjuangkan demokrasi, keadilan dan HAM di atas tanah Papua.

“Kami minta Bucktar harus dilepas, sebelum dicari solusi lain yang lebih baik untuk penyelesaian kasus ini,” ujar Viktor yang juga Koordinator Posko Makam Theys saat memberikan Keterangan Pers kepada Wartawan di makam Theys Selasa (9/12) kemarin, bersama perwakilan mahasiswa dan masyarakat Koteka.

Menurutnya, persoalan Buktar adalah persoalan politik yang tidak mendapatkan tempat untuk diselesaikan oleh pemerintah, akhirnya dihadapkan dengan persoalan hukum positif.

Hal ini lanjut dia, mulai menimbulkan kecurigaan setelah muncul kelompok-kelompok yang coba membuat pernyataan-pernyataan mewakili mahasiswa, masyarakat adat pegunungan tengah.

Padahal kata Viktor, secara nyata diketahui bahwa mereka adalah kelompok yang digunakan oleh oknum tertentu, sehingga dinilai penangkapan Bucthtar murni padat dengan konfirasi politik.

Untuk itu Viktor mendesak perlu dijelaskan bahwa Buktar Tabuni merupakan anak Papua yang memperjuangkan hak-hak dasar orang Papua, bukan hanya untuk orang pegunungan tengah saja.

Sebagai bukti lantas Viktor membeberkan kepulangan 917 mahasiswa, sehingga jangan dikatakan tidak benar, hal lain juga bisa dilihat dengan pendirian posko dihuni beberapa komponan perwakilan mahasiswa dari Merauke, perwakilan eksodus wilayah tengah, tim legislasi Aliansi Mahasiswa Pegunungan Papua Indonesia (AMPTIP) dan Dewan Musyawarah Masyarakat Koteka (DEMMAK) Muly Kogoya.

“Kami minta jika Bucthar belum bisa dilepaskan, kami sebagai masyarakat adat akan mencari solusi yang lain,” tegas Hubertus Mabel kepada wartawan menambahkan.

Sementara itu, Ketua Senat STT Wallter Post Jayapura Petrus O.B mengatakan, semua komponen masyarakat yang ada di tanah Papua harus menganut sistem demokrasi yang sebenarnya tanpa harus ditekan dengan berbagai situasi politik.

Soalnya, kalau ditarik dari sisi teologis sesuai dengan disiplin ilmu yang dipelajari, bahwa bulan Desembar adalah bulan untuk merayakan kemenangan orang Papua, sehingga harus dijaga tanpa menciptakan suasana yang kacau.

“Polisi segera lepaskan Buchtar, sehingga tidak mengotori bulan damai ini,”tegasnya. (nabas)

Ditulis Oleh: Nabas/Papos
http://papuapos.com
Rabu, 10 Desember 2008

Hari HAM Diperingati di Makam Theys – Penahanan Buchtar Ibarat ‘Bermain Api’

SENTANI-Bertepatan dengan hari pelanggaran HAM se-dunia yang jatuh pada hari ini Rabu 10 Desember, akan diperangati di lapangan Taman Peringatan kemerdekaan dan pelanggaran hak asazi manusia, Sentani, tepatnya di Makam THeys.

Perayaan hari HAM ini akan ditandai pameran foto-foto pelanggarana HAM dan pemutaran film.

Ketua DAP Forkorus Yaboisembut ketika dikonfirmasi terkait peringatan hari HAM se-dunia mengatakan bahwa DAP tetap akan bertindak sebagai penanggung jawab hanya saja teknis acaranya akan dilakukan oleh para Mahasiswa yang kini menduduki Taman peringatan kemerdekaan dan pelanggaran hak asazi manusia.

“DAP tetap sebagai penanggung jawab hanya saja, mekanisme acaranya akan diseting oleh para mahasiswa yang ada di lapangan makam Theys,” ujarnya.

Ketika disinggung terkait adanya orasi politik, Forkorus mengatakan hal tersebut tergantung acara yang akan diseting nanti, namun selaku pemimpin tokoh adat dirinya akan selalu siap untuk memberikan orasi politik.

Sementara itu, kelompok mahasiswa yang tergabung dalam IPWP kemarin menggelar jumpa pers terkait dengan penahanan Ketua IPWP Buchtar Tabuni oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminl Polda Papua, karena tuduhan makar dan penghasutan.

Viktor F Yeimo yang mengaku sebagai Sekjen IPWP Dalam Negeri mengatakan, penahanan Buchtar adalah ibarat bermain api. Hal itu diungkapkan saat melakukan Jumpa Pers di lapangan Taman peringatan kemerdekaan dan pelanggaran hak asazi manusia (memori park Papua freedom and human rights abuses) Selasa (9/12) kemarin.

Untuk itu, agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan banyak pihak dengan penuh hormat Viktor menegaskan agar Buchtar dibebaskan tanpa syarat. Apalagi saat ini masyarakat sedang menjalani masa-masa perayaan Natal yang tentunya identik dengan perdamaian. Juga dalam beberapa bulan kedepan seluruh masyarakat akan melakukan pesta pemilihan umum, sehingga jangan sampai terjadi hal-hal yang terkesan anarkis karena buntut dari penahanan terhadap Buchtar.

Karena menurut Viktor, kasus penangkapan terhadap Buchtar merupakan bagian dari pada konspirasi politik oleh beberapa oknum yang sebenanrnya persoalan utama adalah persoalan politik kemudian diperhadapkan dengan kasus hukum, padahal menurut Viktor bahwa persoalan politik harus diselesaikan secara politik tidak bisa dilakukan dengan pendekatan hukum.

Apalagi sampai ada pihak yang nekat mendatangi Polda Papua serta memberikan dukungan proses hukum terhadap Buchtar.

Ditegaskan, penangkapan terhadap Buchtar bukan karena Buchtar orang pegunungan tengah, tetapi masalah Buchtar adalah masalah orang Papua yang menyoal tentang persoalan Papua dan di tangkap karena persoalan Papua. Jadi tidak benar jika ada pernyataan yang mengatakan bahwa msalah Buchtar adalah masalah segelintir orang, karena mengapa sampai ada 917 mahasiswa melakukan eksodus dari Sulawesi dan yang lainnya akan datang pula dari pulau Jawa dan Bali dalam waktu dekat ini.

Jadi sangatlah salah apabila ada segelintir mahasiswa dan masyarakat yang diklaim oleh Viktor sebagai pencari makan dan juga pencari popularitas diri untuk mengalihkan masalah orang Papua sebagai masalah orang pegunungan tengah.

Untuk itu, viktor yang didampingi oleh Ketua Senat STT Walter Pos Jayapura Petrus, Ketua Tim eksodus mahasiswa asal Manado Hubertus Mabel, Ketua Dewan Musyawarah Masyarakat Koteka Mully Kogoya, Ketua tim Legislasi AMPTPI Albert Wanimbo, serta Perwakilan Mahasiswa merauke Antonius Mana Menyarankan agar masalah Buchtar harus diselesaikan dengan langkah dialogis dengan menghadirkan Pemerintah Pusat dan orang Papua, untuk duduk berdialog secara bersama-sama.(jim)

Bucthar Tetap Diperiksa

JAYAPURA (PAPOS)- Ketua International Parlement for West Papua (IPWP) Dalam Negeri, Bucthar Tabuni yang diperiksa Jumat (5/12) kemarin, menolak saat diperiksa penyidik terkait kasus penghasutan massa pada demo di Expo Waena 16 Oktober lalu. Penyidik Direktorat Polda Papua telah menetapkan Bucthar sebagai tersangka dalam kasus tersebut. “Bucthar sudah diperiksa sebagai saksi dalam demo 16 Oktober lalu di Expo Waena dan sekarang sudah ditingkatkan statusnya sebagai tersangka. Sayangnya hingga saat ini belum mau diperiksa,”kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Agus Rianto ketika ditemui wartawan di Mapolda Papua, kemarin.

Kombes Rianto menyampaikan, mau tidaknya atau bicaranya saat diperiksa penyidik telah menjadi hak Bucthar, hanya saja penyidik tetap membuat berita acara yang menerangkan bahwa Bucthar Tabuni tidak mau diperiksa penyidik Polda Papua terkait kasus penghasutan massa dalam demo 16 Oktober lalu.

Padahal masyarakat Papua meminta agar Polda Papua segera mengusut tuntas kasus di Papua.”Katanya Polda suruh mengusut tuntas kasus di Papua, tapi Bucthar sendiri tidak mau diperiksa dan itu sudah menghambat tugas polisi dalam mengusut kasus,”terang Kabid Humas.

Walaupun demikian, jelas Agus, Polisi tetap menindaklanjuti kasus tersebut hingga tuntas dan apapun alasannya Polisi telah menyiapkan pasal 106 KUHP tentang penghasutan massa “Kita tetap akan mengusut tuntas kasus tersebut,” ujarnya.(islami)

Ditulis Oleh: Islami/Papua Pos
Sabtu, 06 Desember 2008

Massa Tuntut Buchtar Dilepas Tanpa Syarat

Sementara itu, penangkapan Buchtar Tabuni langsung memantik reaksi dari para pendukungnya, termasuk aktivis dari teman-teman Buchtar Tabuni dengan menggelar unjuk rasa di depan Pintu Gerbang Masuk Polda Papua, sekitar pukul 15.00 wit.

Puluhan massa ini datang menggunakan dua buah truck yang berhenti tidak jauh dari Mapolda Papua, lalu berjalan kaki dan melakukan orasi di depan Mapolda Papua yang menuntut agar Buchtar Tabuni dibebaskan Polda Papua.

Sebelumnya, Markus Haluk bersama Mama Yosepha Alomang dan 3 rekannya datang naik taksi masuk ke Mapolda Papua, namun dihentikan di pos penjagaan sehingga mereka memilih duduk – duduk di depan pos tersebut dan bersikeras untuk bertemu langsung Direskrim Polda Papua, Kompol Drs Paulus Waterpauw. Hanya saja, petugas polisi yang memberikan penjelasan agar mereka lapor terlebih dahulu untuk diketahui maksud dan tujuannya, namun ditolaknya.

Dalam aksi unjuk rasa itu, Viktor Yeimo dalam orasinya mendesak agar Polda Papua membebaskan tanpa syarat Buchtar Tabuni. “Buchtar Tabuni harus dibebaskan tanpa syarat,” tegasnya. Massa juga mempertanyakan penangkapan terhadap Buchtar Tabuni yang disebut-sebut aktivis pembela HAM oleh pendukung dan temannya ini. Bahkan, dalam orasinya, Viktor menilai bahwa penangkapan itu diduga menyalahi prosedur.

Tidak hanya itu, penangkapan itu dinilai sebagai aksi premanisme. “Penangkapan Buchtar Tabuni tanpa surat pemberitahuan. Ini cara premanisme,” tudingnya.

Sebelumnya, Direskrim Polda Papua, Kombes Pol Paulus Waterpauw menyatakan penangkapan terhadap Buchtar Tabuni ini, setelah sebelumnya dari saksi menjadi tersangka dalam kasus dugaan makar dan penghasutan yang dilakukannya dalam aksi demo di depan Expo Waena dan Uncen, Oktober lalu.
Menurutnya, aksi yang dilakukan oleh Buchtar bukan tanggungjawabnya saja, tetapi tanggungjawab semua karena yang melakukan aksi tersebut bukan Buchtar sendirian. Untuk itu, pihaknya juga meminta polisi untuk menangkap semua yang ikut demo tersebut. “Kami semua siap masuk penjara,” ujarnya.
Mereka juga berdalih bahwa unjuk rasa yang dilakukan Buchtar Tabuni tersebut telah dijamin oleh Undang-Undang tentang penyampaian pendapat di depan umum.

Demo ini sempat mengundang perhatian warga yang lewat dan sempat membuat jalan tersendat, sehingga polisi lalu lintas mengamankan jalannya aksi ini dan petugas lainnya menjaga di depan gerbang. Tidak lama, datang mobil watercanon.

Kompol Wempi sempat bernegosiasi dengan koordinator demo, namun mereka tetap ngotot ketemu Direskrim. Begitu juga, saat AKBP Petrus Waine, mewakili Direskrim Polda Papua juga ditolaknya. Kapolresta Jayapura, AKBP Roberth Djoenso SH juga sempat memantau langsung unjuk rasa di depan pintu gerbang Mapolda Papua tersebut.

Akhirnya sekitar pukul 17.30 wit, 10 orang perwakilan massa diijinkan bertemu Direskrim. Hanya saja pertemuan tersebut tertutup.

Saat berjalan ke gedung Ditreskrim Polda Papua, pengacara Buchtar Tabuni, Latifah Anum Siregar SH, Rizal SH dan Iwan Niode SH sempat menjelaskan kepada 10 perwakilan pendemo ini hingga sampai menemui Direskrim Paulus Waterpauw.

Sekitar pukul 19.15 wit, 10 orang perwakilan dan pengacara Buchtar Tabuni keluar dari ruangan. Vicktor Yeimo kepada wartawan mengaku pihaknya hanya minta penjelasan Direskrim terkait penangkapan Buchtar Tabuni. “Kami tanya itu, namun penjelasannya belum jelas. Teman kami belum bisa pulang karena dimintai keterangan dan besok baru bisa memberikan keterangan,,” katanya.

Selain itu, Vicktor menilai dalam penangkapan Buchtar Tabuni ini ada dugaan intimidasi oleh petugas saat melakukan penangkapan, bahkan Vicktor menilai ada upaya pengancaman terhadap rekannya tersebut.

“Ini mestinya masalah politik, harus diselesaikan dengan masalah politik, bukan dengan hukum,” ujarnya seraya menambahkan bahwa pihaknya akan kembali bersama massa untuk demo ke Polda Papua.
Sementara itu, Pengacara Buchtar Tabuni, Iwan Niode SH kepada wartawan mengatakan bahwa kliennya, Buchtar Tabuni belum bisa dimintai keterangan karena masih shock dan Tim PH akan berkoordinasi untuk langkah hukum selanjutnya.

Ditanya penangkapan tersebut apakah sudah sesuai prosedur? Iwan hanya mengatakan proses penangkapan paling tidak menghargai hak orang. “Memang dalam penangkapan Buchtar tidak dipukul, tapi mestinya menghargai hak-haknya secara utuh. Buchtar mengaku dimaki,” imbuhnya.

Direskrim Polda Papua, Kombes Pol Drs Paulus Waterpauw membantah adanya intimidasi terhadap Buchtar Tabuni dalam penangkapannya dan penangkapannya sudah sesuai prosedur. “Tidak ada intimidasi, dia sehat-sehat saja. Jika ada dia berhak menuntutnya,” ujarnya.

Waterpauw menilai kemungkinan Buchtar Tabuni ingin menghindar dari upaya paksa tersebut, sehingga saat ditangkap di rumah kosnya dan diketahui polisi, sehingga yang bersangkutan menjadi shock. Padahal, disatu sisi ia tidak kooperatif.

Dalam penanganan kasus terhadap Buchtar Tabuni ini, Waterpauw mengakui pihaknya sangat transparan, bahkan pengacara hukumnya bisa langung melihat beberapa saat setelah ditangkap dan tidak ada komplain dari PH-nya.

“Kami akan jerat Buchtar dengan pasal 106 dan 110 serta 160 KUHP dan kami akan buktikan itu. Soal keterlibatan orang lain dibelakangnya, kami wajib membuktikan itu,” tandasnya.

Penangkapan Bucktar Disayangkan

Penangkapan Bucktar Tabuni oleh Polda Papua karena terindikasi melakukan tindakan makar, rupanya dipandang Ir Weynand Watori Ketua Komisi F DPR Papua yang membidangi Hukum dan HAM terlalu berlebihan. “Itu berlebihan, karena tidak seharusnya dia ditangkap hanya karena membicarakan sesuatu yang tidak adil,” tukasnya kepada Cenderawsih Pos kemarin.

Ia menilai, dengan kasus ini orang menafikkan proses dengan menggunakan kekuasaan dan arogansi, sementara proses lain yang juga melanggar Undang Undang (UU) tidak disinggung. Ia lalu menyinggung tentang Peraturan Pemerintah Nomor 77 tentang lambang daerah yang dinilai melanggar UU 21/2001 tentang Otsus bagi Papua. “Jadi saya melihat mereka menafikkan proses lain, tetapi hanya menggunakan kekuasaan dan arogansi untuk mendorong itu, sementara proses lain yang juga melanggar aturan dan undang – undang tidak disinggung, ada apa ini,” katanya serius.

Padahal kata dia, pemerintah tahu bahwa di dalam Bab 2 UU Otsus/2001 diakomodir tentang lambang daerah, namun sampai saat ini materi itu tidak pernah dibicarakan. “Lantas kalau sekarang mereka (Bucktar red) dikatakan melawan negara, dalam konteks apa, apakah pemerintah yang juga melanggar undang – undang Otsus tidak melawan negara,” katanya sinis.

Menurutnya, Bucktar bicara kritis karena ada proses yang salah, Otsus yang masuk belum memberikan kesejahteraan pada orang Papua. Hal ini bisa dilihat dari berbagai evaluasi yang dilaksanakan oleh berbagai lembaga semuanya menilai ada kemacetan dalam implementasi Otsus di Papua. “Itulah yang dikritisi Bucktar bahwa ada proses yang tidak adil di Papua, sayangnya itu dianggap makar,” katanya miris.
Lalu ia balik bertanya apakah kebijakan yang melanggar UU Otsus itu juga disebut makar. “Jangan bilang orang melawan negara adalah orang yang tidak setuju dengan kebijakan pemerintah, tetapi perbuatan yang melanggar mandat UU itu juga melawan negara,” katanya serius.

Kata Weynand dirinya ingin meletakan aturan sesuai posisi yang sebenarnya, sehingga cara – cara yang demikian itu (penangkapan) tidak harus dilakukan. Ia menyarankan agar sebaiknya dilaksanakan dialog yang adil dan tidak menghakimi rakyat dengan tuduhan – tuduhan hanya karena bicara tentang 1 Desember atau Papua Merdeka. “Itu tidak memberikan pendidikan politik yang benar, sebaiknya mari dudukan persoalan secara benar dan pandang secara komprehensip,” urainya.

Sebab kata dia, inti dari suatu demokrasi adalah perbedaan pendapat. Sehingga jika tidak ada perbedaan pendapat maka itu bukan demokrasi lagi. Bahkan dalam UU Nomor 5 tahun 1985 tentang reverendum jelas-jelas mengatakan bahwa yang dimaksud reverendum itu mengandung prinsip – prinsip langsung umum bebas dan rahasia (LUBER). “Jadi kalau sekarang ada aspirasi atau gagasan seperti yang dilontarkan Bucktar itu bukannya dilawan tetapi harusnya ditelusuri kenapa ada aspirasi yang demikian itu,” tandasnya.(bat/ta)

Buchtar Tabuni Sebelum Ditangkap

Bahkan Buchtar yang sempat diwawancarai Cenderawasih Pos detik-detik sebelum ditangkap sempat memprotes rencana penangkapan itu. Karena menurut Buchtar jika memang Polisi berniat melakukan penangkapan, maka harus melalui prosedur berupa pemanggilan terhadap dirinya.

Sebab menurutnya, dirinya tidak pernah menerima pemanggilan sedikitpun dari Polda Papua secara tertulis, dan tiba-tiba mengetahuinya lewat media masa. “Jika mau tangkap pakai prosedur dong, jangan hanya asal tangkap,” ujarnya. Dikatan, dirinya siap menghadap mempertanggung jawabkan apa yang telah dia lakukan jika ada surat pemanggilan yang diberikan kepadanya.

Namun jika seperti ini maka benarlah deklarasi pada 1 Desember 2008 pada peringatan HUT Kemerdekaan Papua Barat di Makam Theys 2 hari lalu. Karena Papua sekarang merupakan zona darurat, yang harus diselamatkan, karena orang Papua sedang dalam era genosida (Pemusnahan Ras red) yang sudah dirancang secara rapih.

Terkait tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya, Buchtar mengatakan bahwa Polda sebenarnya salah alamat. Pasalnya yang membuat deklarasi itu Tom Beanal bukan dirinya, sehingga kalau mau tangkap berarti harus tangkap Tom Beanal.

Namun untuk mempertanggung jawabkan apa yang telah dilakukan bersama rekan-rekannya Buchtar juga sudah mempersiapkan salah satu pengacara Internasional asal Inggris yang akan datang dalam waktu dekat ini. Pengacara itu disebut-sebut Buchtar bernama misis Melinda Yenky.(bat/jim)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny