Panik, Kebakaran Jenggot dan Marah-marah Ketika Benny Wenda dan Kolega Buka Kantor OPM di Oxford
JAYAPURA— Sekjen Presidium Dewan Papua (PDP) Thaha Alhamid menilai prilaku politik pemerintah Indonesia atau Jakarta sangat aneh, terkait Beny Wenda dan koleganya membuka Kantor Perwakilan OPM di Oxford, Inggris.
“Jakarta panik dan kebakaran jenggot dan marah-marah. Tapi setiap hari rakyat Papua menghadapi sejumlah masalah, justru Jakarta tak terganggu. Tapi mereka justru panik, kebakaran jenggot dan marah-marah bila terjadi sebuah dinamika politik Papua di luar negeri. Prilaku politik anak negeri yang sangat aneh,”
tegas Thaha Alhamid yang dikonfirmasi Bintang Papua via ponsel, Selasa (7/5) malam.
Dikatakan Thaha, pihaknya juga menilai kegelisaan Jakarta terkait pembukaan Kantor OPM di Oxford bukan sesuatu yang benar dan bukan pendekatan yang tepat. “Harus diingat perkembangan sejarah Papua ini dilakukan dalam diplomasi tak boleh dijawab dengan operasi militer dan sebagainya,” tandasnya.
Karenanya, ujar Thaha Alhamid, pemerintah Indonesia dihimbau jangan panik, tapi segera datang menyelesaikan sejumlah persoalan di Papua seperti kegagalan Otsus, pendidikan amburadul, pelayanan kesehatan tak maksimal dan infrastruktur morat-marit dan lain-lain.
Menlu Marty Natalegawa seharusnya melakukan pola- pola diplomasi dengan pemerintahan Ratu Elisabeth terkait dibukanya Kantor OPM di Oxford. Tapi jangan lupa semua akar masalah ada di Papua bukan di luar negeri, sehingga datang selesaikan di Papua.
“Papua itu bukan di London, New York atau Oxford. Tapi Papua ada di ujung timur Nusantara datang, duduk, bicara dengan rakyat selesaikan soal jangan panik seperti itu,”
JAYAPURA [PAPOS] – Pemerintah Negara New Zealand melalui Duta Besar David Taylor mendukung integritas territorial Indonesia bagi Papua dengan mengedepankan pendekatan ekonomi yang dianggap cukup baik dalam menyelesaikan bentuk permasalahan yang terjadi di Tanah Papua.
Hal ini terbukti dari ditindaklanjutinya kerjasama Program Polisi Masyarakat [Polmas] antara Negara Indonesia dalam hal ini Kepolisian Polda Papua dengan Kepolisian New Zealand sejak tahun 2009-2010, di mana David Taylor didampingi Sekretaris III, David Theacher mengadakan pertemuan dengan Kapolda Papua, Irjen (Pol) Drs. Tito Karnavian dan Wakapolda Papua, Brigjen (Pol) Drs. Paulus Waterpauw beserta pejabat utama Polda Papua, sekitar pukul 08.00 – 10.00 Wit di ruang kerja Kapolda Papua, Senin (15/4).
“Pertemuan itu lebih kepada pembahasan Program Polmas antara Negara New Zealand dengan Negara Indonesia dalam hal ini Polisi Polda Papua sejak tahun 2009 – 2010 yang telah disepakati. Ke depan bersama akan dilakukan semacam pelatihan training of traner, di mana cara mendekatkan Polri dengan masyarakat dan juga untuk memperbaiki tingkat pelaporan yang baik dari masyarakat kepada Polri,” ucap David Taylor Dubes New Zealand di damping Sekretaris III, David Theacher usai melakukan pertemuan dengan Kapolda Papua.
Menurut David, Program Polmas ini baru berjalan pada tahun ini selama 3 tahun kesepakatan. Nantinya akan ada 2 polisi dari Negara New Zealand yang akan ditempatkan di Provinsi Papua dibantu dengan instruktur-instruktur dari New Zealand yang datang secara bergantian di Papua dengan nilai bantuan sekitar Rp 20 Milliar lebih.
David mengutarakan, tujuannya semata-mata untuk lebih mendekatkan Polisi dengan masyarakat melalui Program Polmas tersebut. “Kami yakin Program Polmas ini akan berjalan di Papua sebab sebelumnya, Kapolda Papua Tito Karnavian pernah menyelesaikan Pendidikan di New Zealand dan merupakan teman lama kami. Atas itulah kepemimpinannya sebagai Kapolda Papua, Program Polmas ini bisa berjalan di Provinsi Papua,” ungkapnya.
Di samping itu, dengan progam ini juga diharapkan bisa membantu memperbaiki kualitas pembangunan yang berada di Indonesia terlebih lagi di Provinsi Papua ini yang tentunya akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Pusat.
Pada tahun 2013 ini bantuan yang akan diberikan Pemerintah New Zealand berupa program beasiswa bagi Indonesia, terutama untuk pelajar yang berada dari Papua. Sedikitnya 10 mahasiswa telah mengecap pendidikan di New Zealand. “Kami akan mempersiapkan program bahasa Inggris di Surabaya yang baru akan dimulai dan di tutup 20 April mendatang,” kata David.
Beasiswa yang akan diberikan Pemerintah New Zealand tahun 2013 ini ia belum tahu berapa jumlahnya, namun sekarang ini masih dibuka pendaftaran hingga 20 April mendatang. “Sekarang ini telah ada 4 pelajar dari Papua yang mengikuti pelatihan Bahasa Inggris di Surabaya, yang mana tahun sebelumnya, telah terdaftar 600 pelajar dari Indonesia termasuk pelajar dari Papua dan jumlah itu akan bertambah semakin banyak lagi,” tambahnya.
Disinggung adanya dukungan Negara New Zealand terhadap pergerakan Kemerdekaan Papua, David Taylor mengutarakan hal itu dianggap lumrah. Bukan hanya Negara New Zealand melainkan negara –negara di luar negeri juga ada yang ikut yang mendukung. Memang tak dipungkiri bahwa ada 1 atau 2 orang warga Negara New Zealand memberi dukungan terhadap pergerakan kemerdekaan Papua tetapi kebijakan resmi Pemerintah New Zealand adalah mendukung territorial Indonesia bagi Papua, ungkapnya.
Hal yang sama juga disampaikan, Kapolda Papua, Irjen (Pol) Drs. Tito Karnavian. Negara New Zealand sangat mendukung penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian dalam menghadapi masalah-masalah yang terjadi di Papua. Diimbangi dengan cara pendekatan kesejahteraan kemasyarakatan yang dilakukan pihak Polda Papua saat ini.
Jadi upaya-upaya dalam pengungkapan kasus, langkah pertama yang mesti dilakukan adalah pendekatan melalui Binmas namun bila belum juga membuahkan hasil maka langkah terakhir adalah upaya paksa yang nantinya akan tertuang dalam komuniti polisi. Cara seperti itu dianggap telah berhasil di Negara New Zealand sehingga akan diterapkan juga di Provinsi Papua yang akan diikuti seluruh polisi yang ada di Polres-Polres di Papua.
Pelatihan utama akan dilakukan di Sekolah Polisi Negara[SPN] di Jayapura. Sedangkan untuk file project komuniti akan dimulai dari perkotaan Jayapura dan daerah pegunungan di Provinsi Papua. Dari itulah nanti akan dievaluasi keuntungan dan kelemahannya apa. Bila dilanjutkan, apakah pada daerah lain yang lebih luas lagi.
“Itulah 2 Program inti yang disampaikan Dubes New Zealand kepada Polda Papua selama 3 tahun yang menurut rencana akan rampung pada bulan Juli namun mulai bekerja pada Bulan September dan Oktober mendatang ,” tukasnya. [tom]
Source: Selasa, 16 April 2013 01:56, Ditulis oleh Tom/Papos
Jayapura, 8/4 (Jubi) – Anggota DPR RI asal Papua, Diaz Gwijangge menegaskan dirinya tak setuju jika pimpinan tertinggi OPM, Goliat Tabuni dinyatakan DPO. Membunuh para tokoh pejuang Papua tak akan menyelesaikan masalah.
“Saya tak setuju jika Goliat Tabuni dikatakan DOP agar dia bisa dibunuh, karena itu tidak akan menyelesaikan masalah. Beberapa tokoh pejuang Papua Merdeka seperti They Eluay, Keli Kwalik hingga Mako Tabuni dibunuh, tapi masalah tidak selesai. Meski para pejuang ini meninggal, isu Papua merdeka tetap ada,”
kata Diaz Gwijangge, Senin (8/4).
Menurutnya, tidak ada yang memaksa orang Papua berteriak merdeka. Itu adalah ideologi politik orang Papua sendiri, sehingga penyelesaiannya juga harus dengan cara politik. Lewat dialog atau apapun namanya yang penting kedua pihak duduk bersama.
“Kita tidak usa baku tipu. Kita sudah melihat apa yang terjadi di Timor Leste. Jika Aparat melalukan hal-hal tersebut, maka bisa dikata ada genoside di Papua. Jadi saya pikir Kapolda harus jeli melihat masalah ini. Jangan langsung menuding dan menjadikan sesorang DPO. Ada prosedur yang harus dilakukan. Negara harus menjamin hak hidup setiap orang. Yang bisa mengambil nyawa manusia hanya Tuhan, bukan manusia,” ujarnya.
Dikatakan, menyelesaikan masalah Papua harus tuntas. Tidak hanya sepotong-sepotong. Apalagi sudah ada etika yang baik dari orang asli Papua untuk selesaikan masalah Papua. Jaringan Damai Papua (JDP) sudah mendorong dialog, itu harus segera direspon baik oleh pemerintah RI dan melibatkan mereka yang dikatakan OPM untuk dialog.
“Aceh dan Papua statusnya sama. Tidak ada bedanya. Bahkan GAM Aceh bisa dikatakan peralatan dan struktur mereka tertata baik. Lalu kenapa Aceh bisa diselesaikan lewat perjanjian Helsinkin. Lalu Papua tidak bisa? Berarti ada diskriminasi,”
kata dia lagi.
Selain itu dikatakan, ada dua kebijakan pemerintah yang keliru di Papua. Orang Papua diberikan Otsus tapi ternyata dalam penerapannya pusat tidak konsisten. Pusat juga memberikan pemekaran seenaknya untuk Papua dan ini kerap menimbulkan konflik antara sesama orang asli Papua.
“Jadi harusnya pemerintah dan orang asli Papua duduk bersama untuk dialog. Bahkan jika perlu ada pihak ketiga seperti GAM lalu. Kenapa Papua tidak bisa begitu, sementara Aceh bisa? Pemerintah seolah tidak serius menyeselesaikan masalah Papua sehingga terus terjadi kekerasan,”
ujar Diaz Gwijangge. (Jubi/Arjuna)
Penulis : Arjuna Pademme | April 8, 2013 | 17:30, TabloidJubi.com
Editor : CUNDING LEVI
Peluncuran Parlemen Rakyat Daerah (PRD) Kaimana telah dilaksanakan pada hari ini, tanggal 22 Maret 2013, bertempat di Halaman Gedung Pertemuan Kroy Kota Kaimana. Tema peluncurannya adalah “Kaimana West Papua Bangkit Menuju Hak Penentuan Nasip Sendiri Bangsa Papua.”
Acara peluncuran Parlemen Rakyat Daerah (PRD) `1Kaimana ini, di mulai tepat pkl. 10.00 hingga pkl. 01.00 WPB. Dalam peluncuran tersebut, kurang lebih sekitar 300 para tamu undangan dan simpatisan yang hadir. Acara ini berjalan dalam tekanan kepolisian yang sangat berlebihan. Petinggi kepolisian resort (POLRES) Kaimana disertai 100 personil diturunkan ke tempat acara.
Dalam acara itu Ketua Parlemen Nasional West Papua (PNWP) Buchtar Tabuni, didampingi Wakil Ketua II Parlemen Nasional West Papua, Ronsumbre Hary telah mengukuhkan seluruh Pimpinan dan Anggota Parlemen Rakyat Daerah (PRD) Kaimana.
Orasi politik pun secara bergantian, telah menyampaikan kepada para tamu undangan dan simpatisan yang hadir. Foto – foto kegiatan terlampir. Keterangan Foto: 1). Tema Peluncuran, 2) Pengukuhan Pimpinan dan anggota Parlemen Rakyat Daerah (PRD) Kaimana, 3). Pidato Ketua Parlemen Nasional West Papua tuan Buchtar Tabuni dan, 4). Foto para undangan dan simpatisan.
(Mohon maaf dalam keterlambatan pengiriman laporan kegiatan pencucuran. Hal itu terjadi, karena kami mengalami gangguan pada jaringan signal sehingga sulit untuk menakses internet pada modem flass).
Laporan Tambahan:
Sejak Peluncuran Parlemen Rakyat Daerah Kaimana hingga kini, situasi daerah Kaimana tegang. Gabungan TNI – Polri terus menerus melakukan sweping malam terhadap warga sipil West Papua di Kaimana. Padahal sebelum peluncuran Parlemen Rakyat Daerah Kaimana, TNI – POLRI belum pernah melakukan sweping, demikian laporan warga.
Kimi mendapat laporan langsung dari seorang anggota Intelijen Polres Kaimana bahwa, Petemuan tertutup antara Kapolres Kaiman dan beberapa tamu yang diutus langsung Kapolda Papua. Pertemuan itu telah berlangsung tadi malam (Sabtu 23 Maret 2013) bertempat di Markas Polres Kaimana – West Papua. Dalam pertemuan itu telah menyepakati untuk melakukan penculikan terhadap beberapa Pimpinan Parlemen Rakyat Daerah Kaimana. Pimpinan PRD Kaimana yang ditargetkan itu adalah Mohammat Kurita (Ketua), Jefta Jitmau (Wakil Ketua I ), Karel Tumana (Wakil Ketua II), Mohammat Said Saubuku (Wakil Ketua III) dan Agus Tumana (Ketua Komisi Politik).
Target penculikan itu, tidak hanya untuk pimpinan politik Papua merdeka di daerah Kaimana. Di daerah lain pun demikian, terutama pimpinan Parlemen Nasional West Papua.
Dengan adanya target militer Indonesia itu, kami aktivis Hak Asasi Manusia (KNPB) Papua memohon kepada International Lawyer for West Papua (ILWP) selaku penasehat hukum bangsa Papua untuk mengirim surat teguran atau tekanan kepada Kapolda Papua dan Kapolres Kaimana Ajudan Komisaris Besar Polisi (AKBP). Situmorang. Jika tak diberi teguran, maka TNI dan POLRI secara leluasa akan menculik para pemimpin politik kami seperti penculikan dan pembunuhan terhadap Theys Hiyo Eluay.
Demikian laporan singkat kami, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Jayapura, 14/03 (Jubi) – Konferensi Majelis Umum Gereja Pasifik Ke-Sepuluh (PCC 10th General Assembly) yang berlangsung di Honiara, Kepulauan Salomon, 3-10 Maret 2013 telah menyetujui adanya sebuah program yang dilaksanakan oleh gereja-gereja Pasifik untuk membahas pelanggaran hak asasi manusia dan kemerdekaan di Papua Barat.
Konferensi yang diikuti oleh Gereja-Gereja se Pasisik ini telah memutuskan untuk mendokumentasikan advokasi efektif terhadap keadilan dan penghormatan pada hak asasi manusia dalam kolaborasi dengan mitra oikumenis, masyarakat sipil dan pemerintah.
“Ini akan menggabungkan situasi hak asasi manusia di Papua Barat sebagai titik fokus yang kuat dari kerja program PCC terhadap penentuan nasib sendiri bagi bangsa dan wilayah yang belum pemerintahan sendiri serta masyarakat dan rakyat yang ingin bebas.” demikian disebutkan dalam siaran pers PCC 10th General Assembly yang diterima tabloidjubi.com, Kamis (14/03) malam.
Para Delegasi yang hadir, disebutkan mengakui hak asasi manusia semua orang, khususnya hak untuk menentukan nasib sendiri dari semua masyarakat adat yang tertindas dan terjajah di dunia sesuai dengan Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat.
Melalui siaran pers ini, PCC dikemukakan telah meminta Perancis, PBB, negara Kepulauan Pasifik dan masyarakat internasional untuk mendukung penentuan nasib sendiri di Maohi Nui (Tahiti). Delegasi yang hadir mengatakan dekolonisasi adalah salah satu tema lama yang diusung PCC. Dukungan terhadap permintaan dari Etaretia Porotetani Maohi (Maohi Gereja Protestan) telah diserukan dalam PCC 10th General Assembly untuk kembali mencatatkan Tahiti ke daftar dekolonisasi PBB. (Jubi/Victor Mambor)
Dari Markas Pusat Pertahanan (MPP) Tentara Revolusi West Papua (TRWP) menanggapi rencana pembangunan Tugu Perdamaian oleh LSM penjajah di Timika, West Papua, kini giliran TRWP lewat Kantor Sekretariat-Jenderal menanggapinya.
Menurut Sec.-Gen. Leut. Gen. A. Tabi,
“Organisasi bernama ‘The World Peace Committee’ itu tidak pernah ada di dunia ini, itu buatan NKRI-SBY untuk menutup malu atas perbuatan-perbuatan bejadnya di Tanah Papua selama ini. NKRI bicara lain, tulis lain, dan berbuat lain, alias Lain Bicara, Lain Tulisan dan Lain Perbuatan, kita yang nonton permainan Indonesia saja sudah kewalahan memahami apa maksud dan tujuan, serta apa tindakan lanjutan. Apalagi mereka yang turut bermain dengan NKRI, tambah pusing keliling. Ingat, hanya orang Papua hilang akal dan tidak tahu diri yang ikut bermain di dalamnya. Orang Papua yang wajar, sehat dan sejati tidak akan pernah berselingkuh, walaupun nikmatnya suga-neraka, karena mereka tahu dampaknya bukan sekedar merugikan pribadi, tetapi turunan dan bangsa.”
Berikut petikan pernyataan yang dirilis ke PMNews.
Membaca rencana pendirian “Prasasti Perdamaian Dunia” oleh organisasi liar buatan NKRI-SBY bernama “The World Peace Committee”, yang tidak pernah ada di dunia ini sampai sekarang, maka dengan ini dari Markas Pusat Pertahanan Tentara Revolusi West Papua (TRWP) atas nama Panglma Tertinggi Komandor Revolusi Gen. TRWP Mathias Wenda menyatakan:
Menolak tegas pendirian Prasasti dimaksud mengingat pendirian prasasti ini terbalik langsung dengan fakta kematian terus-menerus bangsa Papua di tangan penjajah NKRI, yang menunjukkan tanah ini tidak pernah mengenal apa artinya kata “Damai” sejak NKRI menginjakkan kakinya di Tanah Papua;
Pendirian Prasasti dimaksud merupakan sebuah sindiran yang bukan hanya menipu tetapi lebih-lebih menyakiti hatinurani rakyat Papua karena kematian demi kematian terus berlanjut sementara NKRI seolah-oleh bersandiwara di atas penderitaan dan tumpahan darah bangsa terjajah “Papua” di tanah leluhurnya sendiri;
Sindiran dimaksud tidak hanya menyakiti hatinurani bangsa Papua, tetpai sekaligus meremehkan martabat dan hargadiri serta jatidiri bangsa Papua sebagai manusia ciptaan Tuhan karena pembunuhan dan kematian yang terus berlanjut selama ini dianggap seolah-olah tidak pernah ada, seolah-olah dianggap selama ini antara West Papua dan NKRI damai-damai saja;
Organisasi bernama ‘The World Peace Committee’ itu tidak pernah ada di dunia ini, itu buatan NKRI-SBY untuk menutup malu atas perbuatan-perbuatan bejadnya di Tanah Papua selama ini. NKRI bicara lain, tulis lain, dan berbuat lain, alias Lain Bicara, Lain Tulisan dan Lain Perbuatan, kita yang nonton permainan Indonesia saja sudah kewalahan memahami apa maksud dan tujuan, serta apa tindakan lanjutan. Apalagi mereka yang turut bermain dengan NKRI, tambah pusing keliling. Ingat, hanya orang Papua hilang akal dan tidak tahu diri yang ikut bermain di dalamnya. Orang Papua yang wajar, sehat dan sejati tidak akan pernah berselingkuh, walaupun nikmatnya suga-neraka, karena mereka tahu dampaknya bukan sekedar merugikan pribadi, tetapi turunan dan bangsa.
Kapan, hi NKRI, dan Ibutiri Pertiwi, kalian menghentikan Wayang Golek ini? Apakah tidak ada waktu sejenak saja untuk istirahat dari membunuh dan menipu bangsa ini, yang tidak pernah berbuat dosa kepada Anda, tetapi secara terus-menerus kau timpakan malapetaka dan maut?
JAYAPURA [PAPOS] – Pemerintah Provinsi Papua menyambut baik kembalinya Daniel Kogoya, Cs ke pangkuan ibu Pertiwi. Namun demikian pemerintah berharap dengan bergabungnya sebanyak 212 anggota OPM pimpinan Daniel Kogoya ini, dapat bersama-sama membangun Papua ke depan.
Acara serah terima pelintas batas tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Papua Drs. Elia I. Loupatty, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Christian Zebua, Wakapolda Papua Brigjen Pol .Drs. Paulus Waterpauw, Wali Kota Jayapura Benhur Drs. Tomy Mano, Danlanud serta Danlantamal X Jayapura.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Papua Drs. Elia I. Loupatty yang mewakili Penjabat Gubernur Provinsi Papua drh. Constant Karma dalam sambutannya pada acara serahterima pelintas batas, Jumat [25/1] kemarin di Kantor Distrik Muaratami mengatakan, bergabungnya kembali Daniel Kogoya Cs sebagai warga Negara Indonesia sangat baik untuk bersama-sama membangun Papua ke depan.
“Pemerintah Papua menyambut dengan penuh suka cita atas bergabungnya kembali Daniel Kogoya Cs untuk membangun Tanah Papua ke depan,”ungkapnya.
Menurutnya, saat ini telah terjadi perubahan yang cukup banyak seperti masalah politik. Di mana saat ini Indonesia sudah menjunjung tinggi hak manusia dan saat ini sementara dilakukan penegakan demokrasi di seluruh Indonesia termasuk di Papua sendiri.
“Sejak saudara berangkat ke tanah orang telah banyak perubahan yang terjadi secara politik Indonesia, karena itu saudara tidak usah takut dan gusar karena hak hidup Daniel Kogoya Cs dijamin oleh pemerintah dan Negara,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Papua sekarang berbeda dengan Papua yang dulu, dimana Papua saat ini telah memiliki Otsus. Mungkin pada saat Daniel Kogoya memutuskan melintas batas, Papua belum memiliki Otsus. Arti Otsus bagi seluruh masyarakat Papua adalah mengatur kewenangan pembangunan dan kesejahteraan berada di tangan rakyat dan pemerintah Papua dan kabupaten/kota.
Kecuali lima kewenangan Negara yang diatur oleh Negara kepada pemerintah dan rakyat Papua. Dengan adanya Otsus merupakan kemajuan bagi masyarakat Papua, agar supaya dapat bekerja keras demi masa depan yang lebih baik di dalam bingkai NKRI yang telah memberikan status Otsus bagi Papua.
Dikatakannya, dengan bergabungnya ke Indonesia harus perlu bekerja keras di Tanah Papua untuk membangun Papua bersama-sama dengan pemerintah dan masyarakat Papua yang lain sehingga dapat meraih kesempatan untuk maju baik dalam bisnis, pengelolaan sumber daya alam dan bidang kesehatan serta pendidikan.
Semua tersedia di Papua, bagi semua anak-anak negeri Papua yang mau bekerja keras dan mau meraih hidup yang lebih baik. ”Pesan saya atas nama pemerintah Provinsi Papua agar Daniel Kogoya Cs segera berbaur dengan saudara-saudaramu di tempat kalian masing-masing baik masyarakat asli Papua maupun pendatang kita semua bersaudara, dan saling mendukung serta menunjang. Mari semua terlibat memelihara keamanan di mana tempat kita berada,” tandasnya. [tho]
Ditulis oleh Thoding/Papos, Terakhir diperbarui pada
JAYAPURA [PAPOS] – Sebanyak 212 warga Tentara Pembebasan Nasional-Organisasi Papua Merdeka [TPN-OPM] di bawah pimpinan Daniel Kogoya yang selama memperjuangkan Papua merdeka di daerah pelintas batas, Jumat (25/1) akhirnya resmi menyerahkan diri dan kembali kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.
Warga pelintas batas yang menyerahkan diri itu dirangkaikan dengan Ibadah syukur bersama serta bakar batu serta makan bersama di Aula Kantor Distrik Muara Tami yang dihadiri langsung oleh, Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Drs. Christian Zebua, Wakapolda Papua, Brigjen Pol Drs. Paulus Waterpauw, Plt Sekda Provinsi Papua, Elia Loupatty, Wali Kota Jayapura, Drs. Benhur Tommi Mano dan Muspida Provinsi Papua.
Suasana penyerahan warga pelintas batas RI-PNG yang selama ini menjadi anggota OPM yang telah kembali bergabung ke NKRI.Dalam penyerahan itu, mereka menyampaikan ikrar kesetiaan kepada NKRI. Di antaranya, pertama, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia [NKRI] yang berdasarkan Pancasila dan UU Dasar 1945. Kedua, mendukung dan ikut serta dalam program pembangunan pemerintahan melalui dana Otsus Papua dalam bingkai NKRI. Ketiga, tidak lagi melibatkan diri dalam organisasi TPN-OPM, baik secara langsung maupun tidak langsung. Keempat, menentang dalam bentuk aksi separatis, politik maupun bersenjata di Tanah Papua. Kelima, bersedia hidup rukun dalam kehidupan masyarakat dan turut menciptakan keamanan di Tanah Papua.
Usai membacakan ikrar kesetiaan itu, Daniel Kogoya, kepala staf pimpinan TPN-OPM menyerahkan 3 senjata api kepada Pangdam XVII/Cenderawasih. Masing-masing 2 senjata laras pendek jenis FN 46 dan 1 pucuk senjata rakitan laras panjang, dan kemudian ditandai penandatanganan untuk tetap menjadi warga NKRI.
Pada kesempatan itu, Pangdam menyampaikan rasa terimakasih kepada anggota TPN-OPM yang sudah kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi, yang mana mereka merupakan perjuangan daerah pelintas batas.
Hal tersebut, baginya, merupakan suka cita karena sudah menganggap bahwa di tempat inilah [NKRI] mereka merasa aman. “Saya melihat yang selama ini tidak berada di pangkuan Ibu Pertiwi kini sudah kembali, karena mereka sudah mulai sadar tidak ingin lagi lari ke hutan,” ujarnya.
Untuk itu, Pangdam mengharapkan kepada mereka agar tetap di tanahnya sendiri dan mengelola kekayaan yang ada. “Kepada Daniel Kogoya, tidak perlu lagi takut karena saya dan pak Kapolda sudah berjanji memberikan rasa aman. Apabila ada yang ganggu laporkan ke kita dan kita tetap memberikan kenyamanan,” katanya.
Lanjut dia, kalau sudah berada di NKRI ini, tidak perlu takut mau tinggal di mana atau makan apa, karena negara akan tanggung semuanya dan negara tetap akan mengurusnya. “Kami tetap jamin keamanan,” tegas Pangdam.
Ditambahkannya, di Tanah Papua ini, Tuhan menginginkan perdamaian, jangan lagi saling membunuh. “Tuhan tidak menginginkan itu. Yang Tuhan inginkan bagaimana Tanah Papua yang diberkati ini kita bersama-sama membangun untuk maju seperti di daerah lain,” ucapnya.
Sementara itu, Wakapolda Papua, Brigjen (Pol), Drs. Paulus Waterpauw menyatakan, penyerahan diri masyarakat pelintas batas ini merupakan hari yang luar biasa karena mereka sudah kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.
Untuk itu, dirinya meminta untuk bersama-sama membangun Tanah Papua ini dan aparat kepolisian bersama Pemerintah Provinsi Papua, kabupaten/kota siap melayani dan diminta untuk saling berkomunikasi.
“Saya minta hubungan komunikasi jangan pernah tidak aktif. Jikalau ada yang melakukan kekerasan dari kelompok yang tidak menginginkan untuk kembali ke pangkuan Ibu pertiwi, pihak aparat menjamin memberikan kenyamanan. Ada nomor kontak saya nanti kita saling berkomunikasi,”
ujarnya.
Pada kesempatan itu juga, Daniel Kogoya yang ditemani anggotanya, Paul Kogoya dan Pus Kogoya menyampaikan, tujuannya kembali ke Pangkuan NKRI, karena sudah melihat dua anaknya yang merupakan orang asli Papua telah menjadi pemimpin di negeri ini.
Mereka adalah Danrem 172/PWY dan juga Wakapolda Papua. “Mereka merupakan bagian dari anak kami yang berhasil sehingga kami tidak mau saling perang saudara, kami sudah satukan hati untuk bersama-sama membangun Tanah Papua ini,” tukasnya. Dikatakannya, di tengah kegembiraannya itu, ia bertekad tidak lagi berpaling ke tempat dia berasal akan berusaha membangun Tanah Papua ini sampai anak cucu.
Pada kesempatan itu, dirinya meminta maaf karena selama ini banyak rakyat yang menjadi korban hanya karena perbuatan yang dilakukan pihaknya. Ia tidak ingin lagi rakyat menjadi korban dan meminta kepada aparat maupun kepada pemerintah menjalankan pembangunan dengan baik. “Tidak ada lagi kasus korupsi di Tanah Papua ini, karena kita ingin bersama-sama membangun Tanah Papua,” tukasnya.
Sebelumnya, Komandan Korem 172/Praja Wira Yakthi, Joppye Onesimus Wayangkau, menandaskan, proses kegiatan turunnya pelintas batas tradisional (anggota OPM) yang dilaksanakan oleh Kodam XVII/Cenderawasih khususnya Korem 172/Praja Wira Yakthi dimulai sejak September 2012 lalu. Hal tersebut diwujudkan dalam bentuk komunikasi antara dirinya selaku pimpinan Korem 172/Praja Wira Yakthi dengan pihak Daniel Kogoya.
Setelah komunikasi terjalin secara bersinambungan, melalui perantaranya Daniel Kogoya menyampaikan keinginannya untuk kembali ke wilayah NKRI dan hidup sebagaimana warga negara Indonesia pada umumnya.
“Kami selaku pimpinan Korem mempersiapkan seluruh akomodasi dan prasarana untuk menyambut kedatangan Daniel Kogoya beserta pengikut-pengikutnya,”
jelasnya.
Dijelaskannya, penerimaan oleh jajaran Korem 172/PWY, Daniel Kogoya dengan pengikutnya melaksanakan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Pembantu di Distrik Muara Tami. Sejak beberapa minggu lalu kelompok ini telah menempati lokasi penampungan yang telah disiapkan di area perumahan pegawai Distrik Muara Tami.
Para pelintas batas yang sering keluar masuk wilayah RI-PNG ini telah mengakui bahwa kondisi mereka saat ini tidak tentram dan mereka merasa hanya sebagai korban yang melarikan diri ke PNG akibat konflik politik di masa lalu. Untuk itu, menjadi harapan agar mereka dapat diterima kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi dan menjadi warga NKRI yang sewajarnya. [loy]
Terakhir diperbarui pada Jum’at, 25 Januari 2013 22:50, Papuapos.com
Cahayapapua.com, MANOKWARI- Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum atau LP3BH Manokwari menyatakan komitmennya mendukung pelaksanaan dialog bermartabat Papua-Jakarta untuk menyelesaikan sejumlah masalah yang masih menyelimuti tanah Papua.
Direktur LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy mengatakan untuk memperoleh capaian yang optimal, tahapan dialog harus dimulai dari sekarang, oleh para pihak yang selama ini teridentifikasi sebagai pihak yang saling bertikai dalam konflik sosial-politik di tanah Papua.
“Mereka adalah rakyat Papua di satu pihak dan pemerintah Indonesia pada pihak lainnya. Masing-masing pihak seharusnya sudah mempersiapkan format atau kerangka acuan dari rencana penyelenggaraan dialog itu sendiri lalu kemudian melakukan lobi-lobi awal melalui para utusan khususnya untuk mendiskusikan pikiran dan pandangan dari kedua belah pihak terhadap dialog itu,” katanya, Rabu (23/1).
Warinussy melanjutkan, jika dua pihak itu sudah mencapai kesepakatan pada pembicaraan awal, selanjutnya dapat dipertemukan atau bertemu lewat para utusan khususnya untuk membicarakan format dialog dan saling menerima usul-saran terhadap format tersebut. Format tersebut tentunya mesti dibahasakannya dengan baik agar masing-masing pihak bisa menerima.
Kendati demikian, Warisnussy berpandangan, pelaksanaan dialog sangat bergantung pada niat dan kesungguhan hati Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Kepala Negara. Presiden menurut Warinussy jika sudah menyikapi baik rencana dialog ini, dapat menetapkan penyelenggaraan dialog secepatnya yang merupakan solusi damai demi menyelesaikan konflik berkepanjangan di tanah Papua.
Terkait langkah Presiden untuk memanggil para tokoh agama atau pemimpin Gereja sebagaimana diungkapkan anggota DPD RI Utusan Papua Barat Mervin Sadipun Komber disalah satu media Manokwari beberapa waktu lalu, dimana presiden hendak meminta masukan tentang format dialog, Warinussy menilai hal itu merupakan kekeliruan.
“Para tokoh agama dan pemimpin gereja di tanah Papua seharusnya memiliki prinsip yang teguh untuk tidak gampang dipengaruhi, karena mereka jelas-jelas bukan pihak dalam dialog Papua-Jakarta nantinya,” kata Warinussy.
Menurut Warinussy, pihak yang berkompeten terlibat dalam dialog itu berasal dari pemerintah Indonesia baik pusat dan daerah, dan rakyat Papua, yang didalamnya terdiri dari sejumlah komponen penting seperti pemimpin politik dari PDP, SPP, KNPP, WPNA, WPNCL,WPLO, OPM, TPN-PB dan KNPB, juga organsiasi perjuangan lainnya di tanah Papua. |Toyiban
JAYAPURA – Masih ingat dengan kasus penembakan seorang warga Jerman, Pieter Dietmar Helmut (55) di Pantai Base G tanggal 30 Mei 2012 lalu? Rupaya kasus yang sempat membuat Kota Jayapura dalam beberapa waktu mencekam, kini bisa dikatakan kasusnya tidak jelas. Soalnya, terdakwanya yakni Calvin Wenda dibebaskan sebelum sidang putusan di Pengadilan, padahal kasus ini sempat menjadi sorotan dunia internasional mengingat korbannya seorang asing.
Penasehat Hukum (PH) terdakwa, Gustaf Kawer, mengatakan, dibebaskannya kliennya itu karena masa tahananan selama 60 hari sudah selesai dijalaninya. Pasalnya sebagaimana Peraturan Perundangan mengenai tindak pidana, jika masa tahanan sudah melampaui batas penahanan, maka yang bersangkutan harus dibebaskan. Jika di sini Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama masa penahanan dan persidangan belum menyiapkan tuntutannya.
“Untuk masa tahanan klien saya kan 30 hari setelah itu ditambah 30 hari lagi, namun jika Jaksa belum menyiapkan tuntutannya, maka klien saya sesuai perintah undang-undang harus dibebaskan,”
ungkapnya saat menghubungi Harian Bintang Papua, Selasa, (22/1).
Untuk itulah, dirinya menegaskan, tidak ada alasan lagi untuk dilakukan penahanan terhadap kliennya itu, dan wajib dibebaskan dalam segala tuntutan hukum.
Dinilainya, proses hukum yang dijalani kliennya itu tidak diseriusi oleh pihak kepolisian dan kejaksaan. Karena sejak awal kasus ini sudah tidak jelas dalam penangannya, apalagi tidak didukung dengan barang bukti dan saksi-saksi yang kuat. Hal ini menyebabkan JPU dalam menyusun tuntutannya mengalami kesulitan.
“Ini proses hukum tidak jelas karena tidak sampai putusan. Seharusnya dari awal kasus ini di SP3 kan saja, supaya tidak sampai terjadi seperti ini,”
tandasnya.
Menurutnya, jika kasus ini dipaksakan untuk dilanjutkan, maka yang menjadi persoalan adalah terdakwa hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Ditambahkannya, dalam kasus tersebut, terdakwa dikenakan pasal berlapis, yakni, primer pasal 351 ayat 2, junto pasal 56 KUHP, dan subside 164 KUHP ledi subsider 165. “Meski dituntut pasal berlapis, tapi terdakwa malah bebas,” tandasnya.(nls/don/l03)