Ketua LMA Jayawijaya, Kayo Hubi Terkait Keikutsertaannya dalam Acara Silaturahmi Nasional di Jakarta

Bincang-Bincang Dengan Ketua LMA Jayawijaya, Kayo Hubi Terkait Keikutsertaannya dalam Acara Silaturahmi Nasional di Jakarta

KAYO HUBI yang berupakan Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Jayawijaya ini termasuk tokoh adat yang tergolong berani mempertanyakan otonomi khusus (Otsus) di Papua. Apa saja yang disampaikannya dalam acara silaturami nasional tersebut?
Laporan: Ronald M – Wamena

Pelaksanaan Otsus di Papua sudah memasuki tahun ke 7 dari sisa 18 tahun lagi, namun tampaknya belum menghasilkan apa-apa bagi masyarakat khususnya masyarakat adat di Pegunungan Tengah bahkan masih tergolong merana.

Seharusnya sasaran otsus menurut UU otsus ada tiga pokok yaitu untuk pemberdayaan masyarakat Papua, perlindungan masyarakat Papua dan mendahulukan kepentingan masyarakat adat Papua tapi yang dirasakan masyarakat saat ini adalah nol besar.

Melihat hal itu, maka sebagai Ketua LMA di Kabupaten Jayawijaya bahkan Ketua LMA Pegunungan Tengah, Kayo Hubi bersama rekan-rekan tokoh adat berniat untuk membangun suatu Yayasan M Mula dengan tujuan untuk mengumpulkan semua tokoh-tokoh adat guna mengembangkan berbagai pertanian baik kopi, padi maupun ternak babi sebagai simbol pelaksanaan adat masyarakat Papua.

Tidak berhenti disitu, Kayo Hubi juga selalu berjuang untuk mengangkat martabat lembaga adat sebagai kultur Papua sehingga bisa diakui baik di pemerintah pusat maupun daerah. Sebab Kayo Hubi menilai lembaga adat semacam terlupan oleh pemerintah sehingga lewat berbagai perjuangannya pihaknya selalu menyuarakan bahwa otsus belum memihak kepada masyarakat khususnya masyarakat adat di Pegunungan Tengah.

Lewat salah satu kegiatan nasional yaitu Silaturahmi Nasional di Hotel Grand Cempaka Jakarta, Senin (25/5) yang lalu, Kayo Hubi sebagai LMA yang mewakili Papua diundang untuk hadir mengikuti acara tersebut.

Hadir dalam acara tersebut, 33 perwakilan dari provinsi di Indonesia termasuk Ketua Umum Gerakan Nasional Tanah Air (GENTA), Mayjen Purn. Muhammad Yali Yusuf yang juga staf khusus Presiden SBY. Disanalah Kayo Hubi dengan resmi menyampaikan hasil perjalanan Otsus di Papua khususnya di Pegunungan Tengah bahwa sebenarnya Otsus tersebut belum benar-benar memihak kepada masyarakat adat Papua.

“Saat itu saya diundang untuk hadir mewakili Papua sehingga dalam kesempatan itu, saya memberikan proposal tentang perjalanan Otsus di Papua khususnya di Pegunungan Tengah yang belum benar-benar memihak kepada masyarakat khususnya masyarakat adat,”ungkapnya.
Dikatakan Kayo Hubi, Otsus memang sangat bagus namun dana dari pusat yang turun ke Papua khususnya di Jayawijaya selama 7 tahun ini masyarakat adat belum menikmatinya dengan baik bahkan masyarakat masih merana. Sehingga, jelas dia, pihaknya lewat acara silaturahmi nasional ini memberanikan diri untuk menyampaikan beberapa hasil perjalanan Otsus khususnya di Wamena.

Kayo Hubi menceritakan, sebagai lembaga adat yang sangat dekat dengan masyarakat maka lembaga adat inilah yang sudah pasti lebih memahami banyak tentang masyarakat adat sehingga apa yang menjadi sasaran otsus tadi dapat tercapai apabila lembaga adat dilibatkan.
“Saya lebih paham dengan masyarakat adat karena saya adalah lembaga adat sehingga untuk pelaksanaan Otsus yang sasarannya mendahulukan kepentingan masyarakat adat dapat tercapai apabila lembaga adat benar-benar terlibat didalamnya,”jelasnya.(*)

Akhirnya, Palang Menuju SP V Yapsi Dibuka

SENTANI- Aksi pemalangan di lokasi Satuan Pemukiman (SP) V Distrik Yapsi, Kabupaten Jayapura, oleh pemilik hak ulayat dari Suku Elsang, sejak 2 Mei 2009 lalu, akhirnya dibuka, Selasa (26/5) kemarin.

Pembukaan palang tersebut dilakukan setelah dilakukan negosiasi antara Pemerintah Kabupaten Jayapura yang diwakili oleh Asisten I Sekda Kabupaten Jayapura Dr Jack Ayamiseba, pemilik hak ulayat dan Jajaran Polres Jayapura Senin (25/5) lalu.

Kapolres Jayapura AKBP Mathius Fakhiri SIK ketika dihubungi mengatakan pihaknya sudah memfasilitasi permasalahan ini antara pemilik hak ulayat yang dikoordinator oleh Yustus Nisaf dan Pemkab Jayapura sebagai pihak yang dituntut.

Dan dari kesepakatan yang sudah dilakukan bahwa Pemkab tidak mungkin akan membayar kembali ganti rugi yang sudah dilakukannya sejak tahun 1999 berupa 1 unit mobil dan 8 ekor sapi, kepada ayah dari Yustus Nisaf yakni Gaspar Nisaf, yang mana menurut pihak pemilik hak ulayat pemberian tersebut merupakan bentuk imbalan jasa.

Kapolres mengatakan pula langkah yang terpaksa dilakukan adalah menyarankan kepada pihak pemilik hak ulayat untuk tidak melakukan pemalangan dan intimidasi apapun, sambil menyiapkan gugatan kepada Pemkab Jayapura terhadap status tanah tersebut. Selanjutnya pengadilan yang akan menentukan pihak mana yang memenangkan gugatan tersebut.

Jika memang nantinya pemilik hak ulayat memenangkan gugatan tersebut, maka Pemkab sudah pasti akan membayar kembali ganti rugi tanah adat itu, sebaliknya jika Pemkab yang memenangkan gugatan dari penggugat maka pihak pemilik hak ulayat tidak membuat aksi-aksinya lagi yang dianggap meresahkan masyarakat.

Menurut Kapolres untuk saat ini Pemkab tidak bisa melakukan pembayaran kepada sesuatu obyek yang telah mereka bayar karena hal tersebut juga akan mempengaruhi pertanggungjawaban keungan Pemkab di instansi yang selalu melakukan audit keuangan yakni BPK. (jim)

Bahasa Daerah Papua Terancam Punah

JAYAPURA-Minimnya perhatian pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan bahasa daerah di Papua, mengancam punahnya keberadaan bahasa tersebut. Kondisi ini semakin diperparah dengan hasil penelitian yang dilakukan peneliti dari Balai Bahasa Jayapura, yang menyebutkan mulai ada keengganan dari sebagian masyarakat adat untuk menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa komunikasi.

Kepala Balai Bahasa Jayapura Drs. Supriyanto Widodo, M.Hum, mengatakan, untuk menyikapi hal ini dan mengangkat kembali bahasa daerah sebagai bahasa komunikasi masyarakat adat, diperlukan perhatian pemerintah daerah dan masyarakat sebagai penuturnya.

Dewan Adat Wilayah Baliem Lapago Mengutuk Keras

WAMENA (PAPOS)- Setelah pimpinan 14 denominasi Gereja yang tergabung dalam Persekutuan Gereja-Gereja Jayawijaya (PGGJ) yang mengutuk keras atas terjadinya pembunuhan terhadap 4 warga sipil yang dilakukan oleh orang tidak bertanggungjawab, kali ini Dewan Adat Wilayah Baliem Lapago menyatakan hal yang sama, mengutuk keras insiden yang dinilai tidak manusiawi itu.

Ketua Dewan Adat Wilayah Baliem Lapago Lemok Mabel mengatakan, atas kejadian itu Dewan Adat wilayah Baliem Jayawijaya meminta kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Kepolisian, untuk mengungkap dan menangkap dalang dibalik peristiwa tersebut.

Ketua DAP Penuhi Panggilan Polisi

MANOKWARI- Ketua DAP wilayah Kepala Burung, Barnabas Mandacan dan Ketua KNPP John Warijo yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar dalam aksi 1 Desember, Rabu (11/3) memenuhi panggilan polisi untuk memberikan keterangan. Selama pemeriksaan, kedua tersangka didampingi kuasa hukumnya Yan Christian Warinussy.

Dari pantauan Manokwari Pos (grup Cenderawasih Pos) di Mapolres, Rabu (11/3), Barnabas Mandacan datang lebih awal atau sekitar pukul 11.15 WIT bersama dengan kuasa hukumnya. Sedangkan Ketua KNPP John Warijo tiba sekitar pukul 12.00 WIT dengan menggunakan mobil Innova berwarna silver.

Ketua DAP bersama kuasa hukumnya langsung menuju ruangan pemeriksaan, namun pemeriksaan sempat tertunda karena penyidik masih sementara pertemuan.

Sekadar diketahui, Barnabas Mandacan dan John Warijo dipanggil pertama oleh penyidik Polres 23 Februari lalu. Namun pada saat itu kuasa hukumnya meminta agar pemeriksaan ditunda karena kedua kliennya sedang berada di luar Manokwari.

Sehingga polisi mengeluarkan surat panggilan kedua yang memanggil kedua tersangka untuk diperiksa Sabtu (7/3). Saat itu juga kedua tersangka tidak hadir karena kuasa hukumnya masih berada di luar Manokwari.

Yan Christian Warinussy SH selaku kuasa hukum kedua tersangka mengatakan pemeriksaan kedua kliennya telah selesai. Untuk Ketua DAP diperiksa oleh penyidik pembantu Aipda Yuli Subagiyo, SH dengan 42 pertanyaan dan pemeriksaan berakhir pukul 16.00 WIT. Sedangkan Ketua KNPP John Warijo diperiksa hingga pukul 14.00 WIT dengan 41 pertanyaan.

Lanjut Warinussy terkait kasus ini, Polres Manokwari telah mengeluarkan surat perintah peralihan status kedua kliennya dan surat ketetapan 11 Maret sebagai tersangka dengan dasar keterangan saksi ahli dari Makassar.(sr)

DAP Tetap Gelar Pertemuan

JAYAPURA (PAPOS)- Meskipun Polda Papua tidak memberikan ijin untuk Dewan Adat Papua (DAP) melakukan pertemuan, namun DAP tetap menggelar pertemuan, Sabtu (7/3) dengan agenda membicarakan pengelolaan hutan berbasis masyarakat adat dan acara pleno internal para pemimpin adat seluruh Papua. Sekretaris Dewan Adat Papua, Sayid Fadhel Al Hamid kepada Papua Pos mengatakan agen pertemuaan dewan adat adalah menyangkut pengelolahan hutan berbasis masyarakat adat dan acara pleno internal para pemimpin adapt.

“Kita ingat betul sejarah bagaimana Kopermas dulu dipakai sebagai pintu masuk bagi pengusaha-pengusaha besar untuk kemudian masuk dan merekrut, menghancurkan hutan masyarakat. Namun kali ini dewan adat tidak mau kejadian itu terjadi, sehingga ewan adapt minta Perdasus betul-betul diterapkan,” katanya.

Dengan demikian, kata Fedhel masyarakat harus dipersiapkan secara baik, menyangkut masalah teknis bagaimana keterampilan mengelola hasil hutan, namun mereka juga perlu tahu sejarah social. Sebab kalau kawasan itu dibuka akan masuk sejumlah orang dengan berbagai teknologi dan berbagai macam ekpansi ekonomi. “ Untuk itu bagaimana masyarakat bisa menyiapkan diri sehingga mereka tidak jadi korban dari perubahan-perubahan yang ada,” ujarnya saat ditemui wartawan di aula STIE Kotaraja Dalam, Sabtu (7/3) lalu.

Lebih jauh dikatakan, pada pertemuan itu, Dewan Adat Papua juga menyiapkan rekomendasi kepada pemerintah daerah, tentang apa-apa saja yang harus dilakukan masyarakat dan apa yang dilakukan pemerintah dalam kerangka untuk menyiapkan masyarakat, termasuk bagaimana mekanisme sehingga masyarakat dilibatkan secara partisipatif dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Namun dari satu sisi Dewan Adat berpikir, bagaimana pemerintah, kemudian pengusaha dan pemerintah daerah yang didalamnya ada legislative dan MRP, kalau Perdasus ini diterapkan, bagaimana peraturan pemerintah tentang hutan adapt? apakah peraturan pemerintah, diabaikan saja karena Papua ada otonomi khusus.

“Kalau kami berpikir seperti itu, karena sudah otonomi khusus jadi peraturan pemerintah ini diterapkan di daerah lain di sini tidak, nah selanjutnya dalam Perdasus ini yang harus dilihat lagi, bahwa hasil yang diberikan kepada pemerintah harus dibagi lagi, pertama porsi yang terbesar itu adalah kepada kampung penghasil, kemudian kepada distrik dan kemudian kepada kabupaten penghasil, jadi ini proporsinya dibalik bahwa hasil yang paling besar harus diterima oleh kampung penghasil,” tegasnya.

Kerena menurut dia masalah pengelolan hutan rakyat di Papua, harus ada paradikma baru yang cukup baik kalau kemudian ini diterapkan secara sungguh-sungguh namun ini masih butuh pengaturan secara tehnis di dalam Peraturan Gubernur berkaitan dengan soal-soal tersebut, tambahnya.(CR 47)

Ditulis Oleh: Cr-47/Papos

DAP Kecewa atas surat Polda Papua yang tidak memberikan ijin kegiatan pertemuan dewan adat provinsi Papua dan provinsi Papua Barat

DAP Kecewa atas surat Polda Papua yang tidak memberikan ijin kegiatan pertemuan dewan adat provinsi Papua dan provinsi Papua Barat
DAP : Fadhal Al Hamid (kiri) Forkorus Yoboisembut (tengah) Leonard Imbiri (kanan) memberi keterangan pers kepada wartawan di Abepura.

JAYAPURA (PAPOS) –Dewan Adat Papua (DAP) merasa sangat kecewa atas surat Polda Papua yang tidak memberikan ijin kegiatan pertemuan dewan adat provinsi Papua dan provinsi Papua Barat.

Penolakan tersebut tercantum dalam surat nomor B/04/III/2009/Dit Intelkam tanggal 5 Maret 2009, dengan alasan karena disampaikan kurang dari 3X24 jam, selain DAP adalah lembaga yang belum terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa.
Rasa kecewa dan heran itu disampaikan Kepala Pemerintahan Adat Papua, Sayid Fadhal Al Hamid.”Selama ini setiap kegiatan DAP, selalu diberitahukan pada pihak kepolisian dan belum pernah kami diberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), baru kali ini yang kami terima justru surat penolakan,” terangnya kepada wartawan, Kamis (5/3) kemarin.

Ia mengatakan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena agenda pertemuan para pemimpinan dewan Adat ini adalah untuk membahas dan menyatukan pandangan tentang adanya peraturan daerah yang baru, tentang pengelolaan hutan berbasis masyarakat adat dan acara pleno internal para pemimpin adat.

“Kami sudah bekerja sama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Papua, dan mereka sudah bersedia menjadi pembicara dalam pertemuan tersebut, soal rapat internal, hal tersebut sebenarnya tidak perlu untuk kami laporkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Adat Papua (DAP), Forkorus Yoboisembut mengatakan,

sebenarnya DAP tidak perlu mendaftarkan diri di Kesbang, karena DAP merupakan representasi kultural masyarakat Papua, dan tidak mempunyai anggaran dasar serta anggaran rumah tangga.

“Tujuan mendaftarkan organisasi di Kesbang adalah untuk memperoleh pembinaan dan bantuan anggaran oleh pemerintah, selama ini DAP selalu berjalan sendiri dengan swadaya anggotannya,” jelasnya.

Yang perlu dilakukan DAP, cukup dengan melaporkan keberadaannya bukannya mendaftar. “Selama ini, apabila pemerintah daerah ataupun swasta yag melakukan kegiatan, sering memberikan undangan kepada DAP untuk hadir bahkan terkadang menjadi narasumber tetapi yang saya sesalkan mengapa ada alasan yang mengatakan DAP belum terdaftar di Kesbang,” tanyanya saat jumpa pers di Balatkes kompleks Akester Padang Bulan, Kamis (5/3) kemarin.

Untuk itu, Forkorus, akan ke Polda Papua (Intelkam, red) dan ke Kesbang untuk mempertanyakan surat penolakan tersebut seperti disarankan dalam isi surat penolakan Polda Papua.(cr-47/ant)

Ditulis Oleh: Cr-47/Ant/Papos
Jumat, 06 Maret 2009

Investasi Ancam Hutan Papua – Dari Peluncuran Program Selamatkan Manusia dan Hutan Papua

JAYAPURA-Hasil survey awal search og save the people and forest of Papua yang dilakukan di 7 wilayah adat Papua menunjukkan bahwa tidak hanya keseimbangan lingkungan yang terganggu akibat investasi di hutan Papua.

Selain mengganggu keseimbangan hutan, fungsi dan nilai sosial masyarakat asli (adat) Papua telah mengalami degradasi yang sekaligus mengganggu keseimbangan ekologi masyarakat Papua. Tak hanya itu, berbagai kenyataan pahit kini tengah mengancam hutan Papua bahkan telah terjadi sehingga mengancam kehidupan orang Papua. Hal ini membuat Foker LSM menyusun program penyelematan.

Yang diawali dengan melakukan kampanye perlindungan dan mendorong pengakuan terhadap hak – hak masyarakat adat Papua yang didesign dengan tema selamatkan manusia dan Hutan Papua.

Program itu diluncurkan kemarin di GOR Cenderawsih dengan disaksikan oleh sejumlah pihak terkait mulai dari unsur pemerintah, pers, militer, pengusaha dan berbagai stakeholder lainnya.

Launching ditandai dengan pemutaran film yang menguak tentang potret hutan Papua saat ini yang terancam yang bertajuk Nasib Tanahku yang berlokasi di Teluk Bintuni. Film dengan durasi 12 menit ini mengungkap keprihatinan seorang tokoh adat Papua Marinus Yetu karena hutan dimana ia menggantungkan hidup telah terganggu akibat eksploitasi oleh sejumlah perusahaan kayu yang beroperasi di wilayah itu dan kemudianm terhenti setelah dilaksanakannya Operasi Hutan Lestasi (OHL)..

Film itu juga menggambarkan betapa prihatinnya Marinus Yetu terkait banyaknya kayu -kayu yang terlanjur di tebang dan disegel pihak kemanan. “Masyarakat berharap pemerintah bisa membuat kebijakan untuk menyelesaikan masalah ini supaya kayu – kayu yang telah ditebang bisa dimanfaatkan,” katanya.

Filem lainnya yang juga diputar dalam kesempatan itu adalah film berjudul Bissnis Gaharu, Bencana Atau Anugerah yang berlokasi Distrik Asue, Mappi. Filem ini menggambarkan situasi social yang buruk akibat trend kayu Gaharu yagn semakin marak sehingga menyebabkan kayu ini terus dikejar dan dibabat habis tanpa peduli dengan batas – batas wilayah adat yang selama ini dihormati masyarakat.

Trend Gaharu ini kemudian telah mendatangkan situasi yang memprihatinkan dengan terbukanya perjudian, pelacuran hingga Miras. Film lainnya bertajuk Janji Untuk Sejahtera dengan setting di Kampung Yeti Kabupaten Keerom yang menggambarkan tentang pembukaan lahan untuk kelapa sawit oleh PT PN II serta beberapa filem lainnya yang semuanya menggambarkan fakta tentang hutan dan manusia Papua yang sedang terancam. Itu berarti investasi telah mengancam hutan Papua.

Berangkat dari fakta – fakta itu Fokler LSM kemudian meluncurkan program tersebut. Seperti kata Direktur Eksekutif Foker LSM Septer Manufandu fakta – fakta tersebut menjadi prinsip dasar baginya untuk menyusun suatu program yang disebutnya selamatkan manusia dan hutan Papua. “Sebab hutan merupakan laboratorium segala bentuk kehidupan masyarakat yang tinggal di hutan ataupun yang berinteraksi dengan hutan,” katanya.(ta)

Gereja dan Adat Diharap Berperan Menjaga Lingkungan Hidup

SENTANI-Keberadaan Cagar Alam (CA) Cyclops yang kian hari kelestariannya semakin terancam mengalami kerusakan karena letaknya yang berada dekat dengan pusat pemerintahan baik kabupaten maupun Kota Jayapura, mendapat perhatian dari GKI di tanah Papua khususnya bidang Keadilan, Perdamaian, dan keutuhan, Ciptaan (KPKC) Klasis Sentani bekerja sama dengan Conservation International (CI) Indonesia untuk mengkajinya secara khusus.

Terkait dengan kondisi tersebut, KPKC dan CI menggelar diskusi dan pelatihan pembangunan kesadaran lingkungan hidup bagi Pendeta, pekerja gereja, tokoh adat, dam masyarakat di wilayah GKI Klasis Sentani, yang dibuka Selasa (24/2) dan akan berlangsung hingga Kamis (26/2) di Balai pelatihan Pertanian Yahim, Distrik Sentani Kota. Kegiatan ini diikuti 42 peserta yang merupakan utusan dari 42 jemaat yang berada di 42 jemaat GKI Klasis Sentani.
Kegiatan ini dibuka langsung salah satu pengurus BPAM Sinode GKI di tanah Papua Pdt Albert Yoku, S.Th. Sementara penanggung jawab kegiatan kegiatan Pdt Dora Balubun S.Th kepada Cenderawasih pos mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan serta mencari solusi bagi pentingnya pelestarian alam bagi kehidupan manusia dan mengerti tentang dampak dari kerusakan lingkungan hidup.

“Kegiatan ini kami harapkan agar dapat mencari strategi dalam mengendalikan aktivitas yang terus berdampak kepada kerusakan lingkungan yang berada di wilayah GKi Klasis Sentani, dengan melibatkan peran gereja terutama GKI dan bekerja sama dengan pihak-pihak yang terlibat langsung dengan aktivitas yang berdampak kepada lingkungan,” ujarnya.

Selain itu kegiatan ini diharapkan juga agar menciptakan strategi bersama melalui program bersama atau rencana bersama dalam melindungi dan mengelola alam ciptaan Tuhan di wilayah GKI Klasis Sentani agar Jemaat akan menjadi lebih sejahtera, serta lingkungan CA Cyclops dapat terselamatkan. (jim)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny