Dr Peyon: Apakah Politik Bagi-Bagi Uang NKRI di Melanesia Berhasil?

Seru Permainan!

Dulu SBY ke PNG, Salomon dan Fiji. Retno dan Wiranto juga ke sana, dan terakhir tahun 2022 Retno ke PNG, Salomon dan Fiji. Semua bawa cek.

Tahun 2019 Wiranto umumkan akan libatkan 41 kementerian dan badan untuk bangun negara-negara Pasifik. Tahun 2019 Tantowi Yahya, Franzalbert Yoku, Nicolas Meset, dan bersama delegasi Indonesia halangi Ketua ULMWP Benny Wenda di Fiji. Indonesia bayar pesawat Fiji dan Selandia yang mengangkut delegasi KTT PIF ke Tuvalu. Benny Wenda sudah naik pesawat, tetapi pilot melarangnya naik pesawat tersebut. Akhirnya, pada hari kedua, Benny naik pesawat ke Tuvalu melalui bandara lain. Dengar hal ini, Ketua PIF saat itu dan juga presiden Tuvalu marah kepada Indonesia. Ketua PIF mengatakan negara lain di luar regional jangan datang atur kami, kami negara-negara anggota PIF mempunyai aturan sendiri, kami mengundang orang-orang kami untuk masalah regional kami.

Meskipun, 41 kementerian Indonesia mobilisasi uang dan program untuk bangun negara-negara Pasifik tahun 2019, tetapi nilai kebenaran itu tidak bisa dibeli dengan uang dan program. Hal itu terbukti, tahun tahun 2019, dalam KTT PIF di Tuvalu resmi keluarkan resolusi HAM untuk West Papua.

Presiden Jokowi sendiri terlibat dalam pengiriman makanan dan uang ke Vanuatu. Ini berbeda dari kebiasaan selama ini, dimana pengiriman bantuan dan diplomasi ke Pasifik dilakukan oleh Menlu atau Kedubes. Bantuan kali ini keterlibatan langsung dengan Presiden Jokowi, Menteri Pertahanan dan Menteri Luar Negeri.

Status ULMWP full member MSG sangat menentukan perubahan di West Papua. Hal ini menjadi alasan mendasar, bahwa presiden Jokowi terlibat langsung dalam diplomasi politik cek ekonomi ini. Mari kita saksikan, dua bulan ke depan.

Laporan UNPO ke PBB Ungkap Kasus HAM Papua, Aceh, Brasil

JENEWA, SATUHARAPAN.COM – Di tengah sorotan tajam enam negara Pasifik terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua pada Sidang Umum ke-71 Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di New York pada 20-26 September, sebuah laporan yang disiapkan oleh organisasi masyarakat asli dan minoritas dunia juga menyoroti hal yang sama. Laporan mereka disampaikan kepada Kantor Komisioner HAM PBB untuk dibahas pada pertemuan bulan April tahun depan.

Organisasi yang melaporkan itu, Unrepresented Nation and Peoples Organization (UNPO), adalah sebuah organisasi internasional anti kekerasan berbasis di lebih 40 negara yang mewakili penduduk asli, minoritas, yang wilayahnya diklaim diduduki oleh negara lain ataupun tidak dikenali. Mereka menyampaikan laporannya pada 22 September lalu kepada Office of the High Commissioner of Human Rights United Nation (OHCHR), yang merupakan organ PBB untuk menangani HAM.

Laporan itu disampaikan dalam kaitan dengan Universal Periodic Review (UPR) ke-27 yang akan berlangsung pada bulan April tahun depan. Pada sesi itu nanti, posisi Indonesia dan Brasil akan dibahas dalam siklus UPR ke-3 mereka.

Dalam laporannya, UNPO menyerukan perlunya perhatian terhadap pelanggaran HAM yang terjadi di kedua negara (Indonesia dan Brasil), dengan penekanan pada situasi pada masyarakat Aceh dan Papua serta penduduk asli Brasil.

Laporan tentang gentingnya situasi HAM di Aceh dan Papua, ditempatkan pada laporan pertama UNPO. Menurut laporan itu, dua daerah ini oleh banyak orang dipandang sebagai pendudukan asing yang baru. Dalam kasus Papua, laporan itu menilai pendudukan asing itu termasuk menyangkut kebijakan yang mengarah ke relokasi dan diskriminasi terhadap penduduk asli.

Laporan itu, sebagaimana disiarkan oleh UNPO pada laman resminya, unpo.org, mengatakan resistensi di kedua wilayah (Aceh dan Papua) berhadap-hadapan dengan kekuatan berlebihan oleh pihak berwenang Indonesia. Dikatakan, kasus Aceh sudah diselesaikan melalui perjanjian damai antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka pada tahun 2002 dan 2005. Namun beberapa bagian dari perjanjian tersebut tidak pernah dilaksanakan.

Walaupun pemerintah Indonesia menjanjikan kebijakan progresif terhadap Papua dan masyarakat Aceh, kenyataannya, menurut laporan ini, sebagian besar masyarakat telah kecewa, sejalan dengan berlanjutnya pembatasan kebebasan berkumpul dan berserikat, pengadilan di luar hukum, dan kurangnya akuntabilitas publik.

Selain itu, di Papua secara khusus, menurut laporan itu, hak masyarakat asli (adat) terus dilanggar karena pemerintah mengeksploitasi sumber daya alam daerah tanpa kompensasi bagi penduduk pribumi. Banyak pelanggaran ini terjadi dan tak terdeteksi, karena menurut laporan, kurangnya pelaporan dan pers yang bebas.

UNPO memberi sejumlah rekomendasi kepada pemerintah Indonesia untuk dipertimbangkan.

Pertama, menghormati hak-hak unik atas pemerintahan sendiri yang diberikan kepada Papua dan masyarakat Aceh oleh Deklarasi PBB tentang Hak-hak Masyarakat Asli (Adat);

Kedua, menghormati kebebasan berekspresi masyarakat asli dan membebaskan para tahanan politik yang ditangkap karena tindakan aktivisme politik damai, termasuk mengibarkan bendera;

Ketiga, menghentikan praktik perampasan tanah yang menghalangi masyarakat adat dari penghidupan mereka dan menyertakan masyarakat etnis daerah yang terkena dampak ekstraksi sumber daya di bawah prinsip-prinsip persetujuan yang bebas;

Keempat, mengaktifkan pengadilan HAM yang ada untuk menangani kasus-kasus kejahatan serius untuk menjamin hak korban atas kebenaran, keadilan dan pemulihan, serta langkah-langkah untuk memperkuat independensi peradilan.

Brasil

Laporan kedua UNPO kepada PBB memfokuskan diri pada pelanggaran HAM terhadap masyarakat adat di Brasil. Pelanggaran itu mencakup pelanggaran hak teritorial, kekerasan yang dilakukan terhadap masyarakat adat, dan kurangnya representasi bagi mereka di berbagai tingkat pemerintahan.

Menurut laporan itu, masyarakat adat di Brasil menghadapi genosida, perbudakan, penindasan dan asimilasi sejak kolonisasi Amerika Selatan. Selama tiga puluh tahun terakhir, sejak demokratisasi Brasil, hak masyarakat adat atas tanah leluhur mereka, untuk pelestarian budaya mereka, dan representasi politik telah diabadikan dalam konstitusi Brasil dan di sejumlah perjanjian internasional. Namun, pelaksanaan hak-hak, itu masih terbatas pada niat.

Antara tahun 2012 dan hari ini, kata laporan itu, wilayah adat di Brasil terus berada di bawah ancaman penyusupan oleh penebang, penambang dan petani, sedangkan proses untuk demarkasi lahan tersebut bergerak dengan kecepatan yang lambat.

Dikatakan, ratusan proyek-proyek pembangunan di bidang energi dan infrastruktur akan mempengaruhi tanah adat. Masyarakat adat tidak cukup dikonsultasikan tentang proyek-proyek tersebut, dan tidak cukup terwakili di banyak lembaga pemerintah yang mempengaruhi kehidupan mereka.

UNPO telah mengusulkan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Brasil, di antaranya: pertama, agar instansi pemerintah bertanggung jawab untuk penegakan hak masyarakat adat dan bertanggung jawab atas tindakan dan kelalaian mereka;

Kedua, menjamin perlindungan para pemimpin masyarakat adat yang memperjuangkan hak-hak mereka;

Ketiga, memastikan akuntabilitas mereka yang terlibat dalam kasus kekerasan atau kebencian terhadap masyarakat adat;

Keempat, memastikan persetujuan sebelumnya dari masyarakat adat mengenai langkah-langkah yang secara langsung akan mempengaruhi mata pencaharian mereka;

Kelima, mempertimbangkan memperkenalkan kuota untuk perwakilan adat di Kongres Brasil.

Tentang UNPO

UNPO didirikan pada tahun 1991 di The Hague oleh berbagai perwakilan di seluruh dunia. Saat ini ada 49 anggota di seluruh dunia. Dari Indonesia ada dua wilayah yang bergabung ke dalam UNPO, yaitu Aceh dan Papua.

Aceh diwakili oleh Acheh-Sumatra National Liberation Front (ASNLF). Sedangkan Papua diwakili oleh Partai Nasional (PARNA), Partai Sosialis Demokrat Papua (PSDP) dan Partai Demokrat Papua (PDP) yang sebelumnya dikenal sebagai Democratie Volks Partij (DVP).

Editor : Eben E. Siadari

Komnas HAM: Ancaman Sultan Jogja Usir Mahasiswa Papua Itu Berbahaya!

1 Jumat, 22 Juli 2016

POSMETRO INFO – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X menegaskan tidak boleh ada separatis di Yogyakarta. Sultan dikabarkan berniat mengusir mahasiswa asal Papua yang mendukung gerakan separatis.

Sultan mengatakan hal itu menanggapi aksi sejumlah mahasiswa Papua di Yogyakarta yang menggelar dukungan atas United Liberation Movement For West Papua (ULMWP). Para mahasiswa Papua itu mendorong ULMWP menjadi anggota Melanesian Spearhead Group (MSG).

Terkait hal itu, komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai mengatakan, pernyataan Sultan itu sangat berbahaya. “Sultan merupakan Raja Jawa. Dikhawatirkan pernyataan itu dimaknai lain oleh warga Yogyakarta. Ini dianggap titah, itu berbahaya,” kata Natalius kepada Rimanews, Kamis (21/07/2016).
Natalius mengaku telah bertemu dengan Sultan HB X untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut. “Saya meminta agar Sultan memberikan jaminan hidup kepada mahasiswa Papua. Sultan menjawab, dia tidak akan langsung mengusir mahasiswa Papua,” kata dia.

Komnas HAM, kata Natalius, mengimbau agar Sultan memberikan klarifikasi atas pernyataannya. “Sultan harus menyampaikan kepada warga Yogyakarta, mengklarifikasinya,” ungkap Natalius.

Dijelaskan Natalius, sejak lima tahun terakhir, mahasiswa Papua kerap mendapatkan perlakuan diskriminasi di Yogyakarta. “Mahasiswa Papua kerap diejek, dan sulit sekali mendapatkan kost-kostan,” ujar Natalius.

Pemerintah Daerah Yogyakarta, menurut Natalius, harus melindungi para mahasiswa Papua yang menimba ilmu di Kota Pelajar. (rn)

Pernyataan Emosional Indonesia di PBB, Menanggapi Serangan Solomon Islands dan Vanuatu Atas pelanggaran HAM di Papua

Pernyataan Emosional Indonesia di PBB, Menanggapi Serangan Solomon Islands dan Vanuatu Atas pelanggaran HAM di Papua
0 HUMAN RIGHTS, INTERNASIONAL, PBB, WEST PAPUA Wednesday, June 22, 2016
Ini teks tanggapan Duta Besar Indonesia untuk Dewan HAM PBB pada sesi “right to reply”. Baca paragraf terakhir bagaimana reaksi pernyataan emosional Indonesia menanggapi serangan Solomon Islands dan Vanuatu hari ini terhadap pelanggaran HAM yang sedang dilakukan Indonesia di West Papua.

Tuan Presiden,

Ini adalah jawaban yang tepat untuk menanggapi laporan yang dibuat oleh delegasi dari Kepulauan Solomon, vanuatu dan LSM pada masalah Papua.

Saya menolak pernyataan yang dibuat oleh delegasi Vanuatu dan Solomon Island hari ini. Pernyataan mewakili orang-orang di Papua yang disayangkan kurangnya pemahaman tentang keadaan saat ini atas pembangunan oleh Indonesia di Provinsi Papua Dan Papua Barat.

Pernyataan Orang-orang yang kurang baik iman dan politik yang termotivasi untuk mendukung kelompok separatisme di Propinsi Papua dan Papua Barat. Orang-orang yang telah terlibat dalam gangguan publik, untuk menghasut dan serangan teroris bersenjata kepada warga sipil dan personel keamanan.

Dukungan tersebut jelas melanggar dan tujuan-tujuan piagam PBB dan prinsip hukum internasional pada hubungan yang saling menghargai kedaulatan dan integritas teritorial negara.

Biarkan aku menjelaskan, Indonesia, sebagai negara demokratis, berkomitmen untuk mengkampanyekan dan melindungi hak asasi manusia, termasuk dengan mengambil langkah untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di papua. Kami selalu terbuka untuk dialog tentang masalah HAM. Tapi kami orang-orang yang mendustakan politiksasi persoalan. Kami sangat benci cara Kepulauan Solomon dan Vanuatu telah disalahgunakan dewan ini dan prinsip universal promosi dan perlindungan hak asasi manusia dengan mendukung jalan permusuhan yang sengit.

Tuan Presiden,

Presiden Widodo telah secara pribadi dan pemerintah mengambil langkah-langah untu menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu dan orang-orang yang telah menjadi korban pelanggaran HAM.

Dalam hal ini, pemerintah menangani sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua. Untuk mempercepat proses menangani kasus-kasus, Menteri Koordinator Politik, hukum dan Keamanan telah menyiapkan sebuah tim terpadu yang menyertakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Daftar Provinsi Papua dan papua barat menikmati wide-mulai otonomi, dan demokrasi, karena dijamin oleh hukum nasional. Pemerintah daerah dan provinsi yang langsung dipilih oleh, dan menuju serta dikelola oleh papuan. Selain itu, perlu dicatat bahwa anggaran per kapita di kedua propinsi tersebut termasuk orang-orang yang tertinggi di Indonesia.

Tuan Presiden,

Ini harus digarisbawahi di sini bahwa Kepulauan Solomon dan Vanuatu jauh dari sempurna dalam pelaksanaan dan perlindungan Hak Asasi Manusia. Mereka masih menghadapi masalah HAM serius. Korupsi merajalela di semua sektor di masyarakat dan pemerintah. Dan perdagangan manusia terus berlangsung. Anak-anak menghadapi siksaan yang berkelanjutan, dan kekerasan terhadap perempuan sayangnya adalah rutinitas harian. Ini akan menjadi untuk perbaikan dari populasi mereka jika pemerintah dari Pulau Solomon dan Vanuatu memberikan perhatian dan prioritas untuk serius permasalahan omestik mereka.

Terima kasih.

PNG Surati Jokowi untuk Bahas Isu Papua di Bali

Penulis: Eben E. Siadari 21:14 WIB | Rabu, 22 Juni 2016

SUVA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Sub Komite Khusus Regionalisme atau Specialist Sub-Committee on Regionalisme (SSCR) Pacific Islands Forum (PIF), Leonard Louma, mengatakan isu pelanggaran HAM di Papua merupakan salah satu isu prioritas yang akan dibahas dalam pertemuan para pemimpin PIF pada September mendatang.

Namun, Papua Nugini menurut dia, lebih memilih membawa masalah ini ke Bali Democracy Forum (BDF) yang akan diselenggarakan di Bali pada bulan Desember mendatang.

Menurut Leonard Luma yang berasal dari Papua Nugini, Presiden PNG, Peter O Neill, telah menulis surat kepada Presiden Joko Widodo. “Dia telah memberitahu kami bahwa tempat yang tepat untuk mengangkat masalah ini adalah di Bali Democracy Forum,” kata dia, sebagaimana dilansir dari Fiji Times.

Sebelumnya, dalam pertemuan tingkat menteri luar negeri Melanesian Spearhead Group (MSG) di Lautoka, Fiji, pada 16 Juni lalu, Ketua Delegasi RI, Desra Percaya, juga telah mengundang negara anggota MSG –termasuk PNG — untuk hadir di Bali Democracy Forum (BDF) pada 8-9 Desember mendatang. Selama ini, posisi Indonesia memang lebih memilih isu Papua dibicarakan pada forum itu ketimbang di forum MSG maupun PIF.

Leonard Louma juga mengakui bahwa isu Papua merupakan isu prioritas yang diadopsi oleh PIF tahun ini, bersama dengan perubahan iklim, perikanan, kanker serviks dan informasi dan teknologi komunikasi.

“Tahun lalu fokus pada pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Sedangkan pengajuan tahun ini berfokus pada menyoroti masalah ini di panggung internasional seperti di PBB dan Dewan HAM PBB,”

kata dia.

Sebagai catatan, PIF adalah sebuah forum yang beranggotakan negara-negara dan wilayah di Pasifik Selatan. Anggota-anggotanya adalah (anggota penuh) Australia, Cook Islands, Fiji, Kiribati, Marshall Islands, Micronesia, Nauru, Selandia Baru, Niue, Palau, Papua Nugini, dan Samoa. Sedangkan associate member: Kaledonia Baru, French Polynesia, Tokelau, Wallis and Futuna, American Samoa, PBB, Timor Leste, Guam, North Marina Islands, ADB, Commonwealth of Nation dan WCPFC.

Para anggota SSRC yang yang bertemu di Suva pekan lalu menyatakan telah menerima sebanyak 47 proposal isu yang diusulkan untuk dibahas di PIF. Dari 47 proposal, isu pelanggaran HAM Papua dan dan penentuan nasib sendiri menjadi yang mayoritas atau dominan. Isu Papua mencapai 13 proposal, sementara sisanya terdiri dari berbagai macam isu.

Laporan dan rekomendasi dari SSCR akan dibawa ke Forum Officials Committee (FOC) yang akan berlangsung pada 9-10 Agustus mendatang, dan ke Forum Menteri-menteri Luar Negeri PIF pada 12 Agustus. Kedua forum itu akan dilangsungkan di Suva, Fiji.

Laporan dan rekomendasi itu juga akan disampaikan sebagai bagian dari agenda pertemuan pemimpin PIF atau Pacific Islands Forum Leaders, yang akan dituan-rumahi oleh Federated States of Micronesia, pada 7-11 September mendatang.

Berdasarkan penelusuran satuharapan.com dari dokumen yang ada di situs PIF, isu-isu menyangkut Papua yang diusulkan untuk dibahas adalah topik-topik sebagai berikut:

Pertama, Pelanggaran HAM dan Penentuan Nasib Sendiri bagi Penduduk Asli Papua (Human Right Violation and Self Determination for Indigenous People from Papua). Isu ini diangkat oleh .Yoseph Novaris Wogan Apay, yang beralamat di Merauke, Papua.

Proposal ini menyatakan bahwa PIF telah merekomendasikan adanya tim pencari fakta terhadap pelanggaran HAM di Papua. Namun karena pemerintah RI menolaknya, proposal ini meminta PIF membawa masalah ini ke Perserikatan Bangsa-bangsa.

Kedua, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk Papua (Truth and Reconciliation Tribunal for West Papua) , diusulkan oleh West Papua Project, Centre for Peace and Conflict Studies, The University of Sydney.

Proposal ini meminta agar PIF mendorong pemerintah RI membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk Papua.

Ketiga, Mengakui Papua menjadi bagian dari Pacific Islands Forum, diajukan oleh Sisters of St Joseph Justice Network. Proposal ini menyebutkan bahwa tim pencari fakta yang direkomendasikan oleh PIF ke Papua belum juga terlaksana. Proposal ini mendesak agar PIF mendorong pelaksanaannya. Selain itu, diusulkan pula agar representasi rakyat Papua diberi tempat pada pertemuan pemimpin PIF pada September mendatang untuk mendengarkan suara mereka.

Keempat, Penetapan Perwakilan Khusus PBB untuk Menginvestigasi Pelanggaran HAM di Papua (Appointment of UN Special Representative to Investigate Human Rights Violations in West Papua). Proposal ini diajukan oleh Pacific Islands Association of Non-Governmental Organisations (PIANGO).

Kelima, Pelanggaran HAM di Papua (Human Rights Abuses in West Papua), diajukan oleh Dale Hess.

Keenam, Status dan Dukungan HAM bagi Rakyat Papua, (Status and Human Rights Support for West Papua) diajukan oleh Catherine Delahunty, dari Partai Hijau, Selandia Baru.

Ketujuh, Dukungan Terhadap Rakyat Melanesia Papua di PIF dan di PBB (Melanesian Peoples of West Papua – Support at the Pacific Island Forum and at the United Nations), diajukan oleh David Jhonson.

Kedelapan, Papua: Perlunya PIF Mengangkat Isu Ini di PBB (West Papua: the need for the PIF to take the issue to the United Nations), diajukan oleh Dr Jason MacLeod, Coordinator of Pasifika, sebuah LSM berbasis di Vanuatu dan Australia.

Kesembilan, PIF Mengambil Langkah Membawa Isu HAM Papua di UNGA dan UNHRC (The PIF to Take Action on Human Rights in West Papua at the UNGA and the UNHRC), diajukan oleh Komisi Keadilan dan Perdamaian Gereja Katolik Keuskupan Brisbane.

Kesepuluh, West Papua – Cause for Concern, diajukan oleh Australia West Papua Association, Sydney.

Kesebelas, Papua dalam Agenda PBB (West Papua on the United Nations Agenda), diajukan oleh Jane Humpreys.

Keduabelas, Isu HAM di Papua harus Menjadi Prioritas (Human Rights Issues in West Papua to be Prioritised), diajukan oleh Marni Gilbert, West Papua Action Auckland dan Leilani Salesa, Oceania Interrupted .

Ketigabelas, Papua: Perlunya PIF Membawa Isu Ini ke PBB (West Papua: the Need for the PIF to Take the Issue to the United Nations), diajukan oleh Thomas Dick, direktur Further Arts.

Daftar lengkap proposal yang diajukan sebagai agenda isu di PIF dapat dilihat pada link ini.

Editor : Eben E. Siadari

KNPB : Aksi BMP Di Wamena Tidak Berwibawa

Wenas Kobogau

Wamena — Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Wamena Wene Helakombo Mengatakan aksi Barisan Merah Putih (BMP) di Wamena sangat tidak berwibawa terhadap nilai-nilai demokrasi. Jumat (17/06/2016).

Seberapa pentolan anak-anak jalanan Dibawah Pimpinan Aloka Alex Logo sebagai coordinator Lapangan, beliau berasal dari Kampung Waga-Waga,Distrik Kurulu Kabupaten Jayawijaya telah mengajak seberapa orang-orangnya (keluarga sendiri) untuk Turun Aksi penolakan KNPB Di Kantor Kab.Jayawijaya , namun sayangnya tidak berhasil seperti yang diharapkan oleh penggagasnya.

Peserta aksi Yang turun aksi saat itu adalah maksimal 20 orang termasuk koorlapnya, sedangkan yang tertua lainnya hanya seberapa orang antara lain :
1. Wamnak Logo
2. Dimbik Mabel
3. Menega Logo
4. Kemudian yang lainnya adalah anak-anak jalanan yang statusnya kurang jelas.

Mereka datang disertai dengan alat-alat tajam yang lengkap untuk menyampaikan beberapa aspirasi sesuai persiapanya namun tidak disampaikan dan bubar begitu saja karena tidak ada satu pejabatpun yang mau menerima mereka.

Hal ini terbukti bahwa perjuangan KNPB sebagai Media bukanlah isu Kabupaten Jayawijaya tetapi Dunialah yang mengenalnya. Dan perjuangan BMP yang selama ini diberi kepercayaan NKRI benar-benar tidak berhasil.

Masa Aksi BMP datangi kantor Bupati Jayawijaya namun hanya sampai diluar gapura sambil orasi-orasi oleh saudara koorlap Aloka Alex Logo tanpa penerima aspirasi. Saat itu tidak ada satu pejabat/pegawai siapapun yang bisa menerima aspirasinya.

Dan selanjutnya Kordinator lapangan Aloka Alex Logo dalam Orasinya Menyatakan Bahwa :

‘’BUBARKAN KNPB“, Namun Dalam Aksi ataupun Orasi-orasi Barisan Merah Putih (BMP) tersebut berjalan tanpa Pengawalan dalam hal ini Pihak berwajib (POLRI). Padahal masa aksi tersebut membawa berbagai alat tajam sangat aneh tetapi nyata.

Wene Helakombo

Luhut: Indonesia Tidak Mau Tim Independen Lain Investigasi Kasus HAM di Papua

Penulis Suara Papua – Juni 17, 2016

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Menko Polhukam, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, yang menolak tim investigasi oleh rakyat Papua dan sejumlah aktivis HAM selama ini bukan semua orang Papua, itu hanya satu dua orang saja.

“Yang menolak tidak semua orang kan. Kalau tidak salah hanya Natalius Pigai, sementara Ketua Komnas HAM dan beberapa anggota Komnas HAM lainnya ada dalam tim. Tapi semua orang juga bisa sama-sama, tetapi dangan data, jangan dengan rumor,” ujar Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan di Wamena, Jumat (17/6/2016) siang tadi.

Lanjut Panjaitan, “Yang kita tidak mau adalah ada orang lain membuat tim independen
menginvestigasi kita (Indonesia). Kita (Indonesia) bisa lakukan sendiri kok. Saya juga ada undang 4 duta besar, PNG, Fiji, Solomon Island dan duta besar New Zealand. Mereka lihat tidak ada dokumen yang ditutup. Untuk proses sekarang masih melakukan pengumpulan data,” ungkap Luhut.

Ia lalu mengatakan, bukan hanya masyarakat sipil saja yang ada korbannya, tetapi TNI juga banyak korbannya. “TNI yang kaki tanganya dipotong itu bagaimana? Jadi orang minta dokumen kami kasih dokumen itu. Tetapi TNI/Polri yang salah kita tetapi hukum, tetapi harus ada datanya,” katanya.

Penyelesainnya kasus-kasus HAM di Papua, katanya, berharap bisa diselesaikan pada akhir tahun 2016. “Semua kasus selesaikan tahun ini (2016), jika tidak selesai kami selesaikan tahun depan,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai ada negara luar yang mendukung kemerdekaan Papua Barat, kata Luhut, tidak ada Negara yang mendukung. “Sementara informasi yang beredar ada negara yang mendukun. Tapi iu tidak benar!” kata Menko Polhukam tegas.

Sementara itu, Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw mengatakan, kasus yang sudah ditangani pihaknya saat ini adalah kasus Yawan Wayeni.

“Kita sudah periksa semua anggota Brimob, termasuk komandannya pada hari Senin kemarin di Makomsus Brimob. Jadi kita tetap menindaklanjuti. Untuk Opinus Tabuni, sementara Direskrim dengan tim sudah melakukan olah TKP dan mereka melakukan perbandingan data lalu dengan aparat disekitarnya. Untuk KRP III yang masih belum, karena ada kendala lain mengenai saksi yang sulit karena kejadiannya pada malam
hari,” ungkap Kapolda Papua.

Selanjutnya, kata Kapolda, kasus lain dilimpahkan kepada lembaga lain. “seperti kasus sopirnya almarhum Theys Eluai dilimpahkan kepada Kodam yang join dengan kami (Polda),” jelas Waterpauw.

Untuk tiga kasus yang utama, seperti kasus Wasior, Wamena berdarah dan Paniai, kata Kapolda, ditangani langsung oleh Komnas HAM dan Kejaksaan pusat. “Mudah-mudahan kasus-kasus ini dengan bantuan pemerhati HAM bisa dapat diselesaikan,” tukasnya.

Pewarta: Elisa Sekenyap

Editor: Arnold Belau

DPRP Akan Panggil Kapolda Papua Soal Demo KNPB

Jayapura, Jubi – Tim Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Profinsi Papua akan memanggil Kapolda Papua terkait penghadangan-penghadangan terhadap demonstran KNPB yang hendak menyampaikan aspirasi ke Kantor DPRP.

“Kami berencana memanggil Kapolda Papua untuk menjelaskan kepada kami tentang rakyat yang tidak bisa ke DRP,” ungkap anggota dewan Laurenzius Kadepa bersama Tim Anggota DPRP kepada demonstran KNPB di lingkaran Abepura, Kota Jayapura, Papua, Rabu (15/06/2016)

Kata dia, dewan sudah punya alasan kuat untuk memanggil dan meminta keterangan kepada Kapolda Papua. Polisi sudah tiga kali membatasi demonstran KNPB dan tidak sampai ke kantor DPRP untuk menyampaikan aspirasi.

Pembatasan pertama pada 2 Mei 2016. Polisi mengiring rakyat masuk ke lapangan Markas Komando Brigade Mobil Polda Papua di Kota Raja. Kedua, polisi membatasi rakyat Papua duduk menyampaikan aspirasinya di Putaran Taxi, Perumnas III Waena pada 31 Mei 2016. Ketiga, polisi membatasi rakyat duduk di lingkaran Abepura pada 15 June 2016.

“Kami harus menerima aspirasi anda di jalan-jalan ini. Pertama di Mako Bri-mob kota Raja pada 2. Mei. Kedua putaran Taxi Waena,”ungkapnya sambil menemui demonstran di lingkaran Abe pada 15 June.

Bazoka Logo, Koordinator Aksi mengatakan pihaknya tidak punya niat duduk di jalan menyampaikan aspirasi. Pihaknya punya niat baik sampai ke gedung parlemen tetapi polisi membatasinya sehingga harus duduk di jalan-jalan.

Kata dia, akibatnya tim anggota DPRP Provinsi selalu datang menemui demonstran di lapangan. yang dipimpin Yakoba Lokbere didampingi Nazon Uti, Laurenzius Kadepa, akibatnya terjadi kemacetan dan toko-toko pun ikut ditutup.

Atas masalah itu, Logo dengan jiwa besar menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat yang merasa terganggu. Ia berharap rakyat memahami dengan realitas yang ada.

“Kalau polisi izinkan kami pasti dengan tertib ke DPRP,”tegasnya. (*)

Luhut : Anggota Tim HAM Independen

Jayapura, Jubi – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menekankan, semua anggota yang berada di dalam Tim penyelesaian pelanggaran HAM Papua adalah independen dan jauh dari intervensi pemerintah pusat.

“Kita menjamin tim ini sangat independen. Dalam tim ini juga kan ada Duta Besar dari PNG, Fiji, Vanuatu dan New Zealand. Mereka ikut mengawasi juga ikut didalamnya melihat proses investigasi yang dilakukan. Jadi tidak ada yang tidak transparan. Siapa saja yang mau ikut boleh,” kata Luhut Pandjaitan, di Jayapura, Kamis (16/6/2016).

Menurut ia, pemilihan Seno Aji sangat tepat, karena yang bersangkutan dinilai profesional, independen serta memiliki kredibilitas tinggi.

“Sekali lagi saya tekankan, semua di dalam independen. Sudah diberitahukan, Seno Aji kan sangat independen dan kredibilitasnya sangat tinggi. Kalau saya tidak ikut di dalam,” ujarnya.

Disinggung soal target, Menkopolhukam berharap tim bentukan pusat ini dapat menyelesaikan kasus HAM di Papua paling lambat akhir tahun ini.

“Supaya jangan ada lagi selalu cerita kriminal dibilang sebaliknya, kami tidak mau ada yang bohong. Kami mau terbuka. Apalagi ada wartawan yang ikut. Siapa pun boleh ikut memantau,” tegasnya.

Sebelumnya, tim terpadu yang dibentuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tak diyakini bisa menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Papua.

Ketua DPR Papua Yunus Wonda kepada wartawan, Selasa (15/6/2016) mengaku sangat pesimis jika Pemerintah Indonesia mampu menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua.

“Tim Menkopolhukam dengan melibatkan beberapa pemerhati HAM Papua, tidak akan menyelesaikan masalah HAM di Papua. Sebab, Menkopolhukam bukan lembaga independen,” katanya.

Menurut ia, meskipun tim bentukan pemerintah Indonesia ada memiliki data, namun pihaknya yakin tak ada negara manapun yang akan mempercayai data tersebut.

“Mau gelontorkan dana berapapun untuk Papua, tetap tak menyelesaikan masalah di Papua. Sebab akar masalahnya tidak di bongkar. Kami harap ada penyelesaian Papua secara dialog,” ujarnya. (*)

BTM Pakai Isu ‘NKRI Harga Mati’ Untuk Menutupi Kasus Korupsi, Royalti Miras dan Selingkuh

Walikota Jayapura Benhur Tommy Mano akhir-akhir ini menjadi sorotan masyarakat karena dia secara teratur tampil di berbagai media massa lokal dan nasional sebagai figur yang mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan mengusung slogan ‘NKRI Harga Mati’.

Sosok yang juga dikenal dengan nama BTM ini beberapa waktu terakhir tampil membela NKRI dengan membentuk Barisan Rakyat Pembela NKRI atau BARA NKRI, sebuah milisi yang terdiri dari beberapa paguyuban kaum pendatang di Jayapura.

BARA NKRI dibentuk dengan tujuan menumpas Komite Nasional Papua Barat atau KNPB  dan menciptakan konflik horizontal antara masyarakat Papua versus Pendatang sehingga kemajuan diplomasi perjuangan Papua Merdeka bisa dihancurkan.

Menjadi pertanyaan sekarang, apakah aksi-aksi BTM ini murni sebagai seorang Warga Negara Indonesia yang menjalankan kewajiban Bela Negara?

Ternyata apa yang dilakukan BTM hanyalah strategi pengalihan opini publik agar kasus korupsinya, peredaran Miras yang menguntungkan kantongnya dengan royalti dalam jumlah besar dan perselingkuhan yang sedang dia nikmati tidak diusik orang.

Publik dibuat  bingung sehingga ramai-ramai lupa akan korupsi milyararan rupiah yang sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian dan Kejaksaan tapi sampai saat ini BTM masih belum diperiksa.
Publik juga dibuat lupa akan dampak merusak dari Miras di Kota Jayapura yang sangat merugikan masyarakat di satu sisi tetapi di sisi lain mendatangkan berkat yang sangat melimpah bagi BTM.
Yang lebih memprihatinkan, opini ‘NKRI Harga Mati’ juga ditujukan untuk semakin menutupi kasus perselingkuhan BTM dengan enam Wanita Idaman Lain (WIL) yang berujung pada rusaknya moral masyarakat kota Jayapura.

Membela NKRI secara mati-matian bukan hal baru bagi pejabat Papua. Hal ini telah menjadi semacam tradisi pejabat korup dan bobrok di Papua sejak jaman Belanda.

Seorang pejuang NKRI asal Papua yang namanya disebut-sebut dalam daftar Pahlawan Indonesia asal Papua dan fotonya menjadi ikon bagi BARA NKRI di Jayapura tidak lain adalah mantan pegawai Bea Cukai di Nederlands Nieuw Guinea atau Papua di zaman Belanda yang kabur ke Jakarta karena korupsi.

Dari Jakarta dia kemudian didoktrin untuk melawan Belanda di Papua dan saat ini dibanggakan sebagai salah satu Pahlawan Indonesia asal Papua.

Kasus ini hanyalah contoh kecil bagaimana tabiat pejabat Papua yang korup, anti-rakyat, tidak bermoral, selalu tampil membela negara dan nasionalisme hanya untuk menyelamatkan diri dari jerat hukum dan pengadilan rakyat di saat pesta demokrasi.

Saat ini, sandiwara palsu yang dimainkan oleh BTM untuk membodohi masyarakat Jayapura yang merupakan komunitas terpelajar karena Jayapura merupakan ‘gudang kampus’ mulai dibongkar.

Logika dan Hati Nurani  yang dikobarkan melalui sarana teknologi diharapkan bisa membongkar kepalsuan yang disuarakan oleh media massa mainstream yang merupakan kumpulan wartawan pekerja opini dan pejuang hegemoni yang tugasnya mempertahankan status quo dengan secara teratur menjilat pantat pejabat.

BTM yang kebakaran jenggot saat ini menuduh JayapuraBlog  sebagai kaki tangan kandidat tertentu dan opini miring terhadap BTM adalah bagian dari kepentingan Pilkada Jayapura 2017.
Kesimpulan prematur ini sebenarnya menunjukkan BTM berpikiran pendek dan takut kehilangan kekuasaan yang dia anggap sebagai milik pribadi yang tidak boleh diambil oleh orang lain selama 10 tahun.

BTM lupa bahwa masyarakat Jayapura sudah muak dengan kepemimpinannya yang terlihat lebih menguntungkan pendatang ketimbang pribumi di satu sisi, sementara di sisi lain tidak ada media massa mainstream yang berdiri independen dan memberitakan fakta dibalik kepalsuan BTM dan pejabat lainnya di Jayapura.

JayapuraBlog.Wordpress.com  hadir sebagai jawaban atas kebuntuan ini dan akan terus menyuarakan kebenaran dengan membongkar semua kasus, tidak hanya kasus BTM, tetapi juga kasus  pejabat publik lainnya.@JayapuraBlog.
Sumber : Klik Disini

 

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny