2016, Fahri Hamzah Janjikan Sebagai Tahun Merebut Freeport

intelijen – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyambut baik usulan yang disampaikan Gerakan ‘Tambang Freeport untuk Rakyat’ untuk tegakan kedaulatan agar tambang kelola Freeport jatuh ke pangkuan ibu pertiwi.

Usulan itu disampaikan Gerakan ‘Tambang Freeport untuk Rakyat’ saat bertemu pimpinan DPR untuk mendesak adanya Pansus Freeport terkait masalah yang terjadi yakni masalah perpanjangan kontrak.

“Tambang Freeport harus dikuasai oleh negara melalui BUMN dan BUMD, maka itu kami memberikan petisi kepada DPR. Sudah saatnya kita tegakan kedaulatan agar tambang kelola Freeport jatuh ke pangkuan ibu pertiwi,” kata Marwan Batubara salah satu inisiator ‘Tambang Freeport untuk Rakyat’, Jumat (18/12) lalu.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyambut baik, dan berjanji akan melakukan investigasi total terhadap keberadaan Freeport yang selama ini sudah membuat negara merugi.

Oleh karenanya, ia meminta kepada seluruh 560 anggota dewan yang ada untuk bergerak melakukan tandatangan menyetujui adanya Pansus Freeport untuk kepentingan bangsa.

“Saat ini baru 25 persen yang tandatangan, kita mau 50 persen. Saya ingin Pansus Freeport disosialisasikan kepada 560 anggota DPR tanpa terbelah. Sehingga tahun 2016 usai masa reses 11 Januari 2016, merupakan tahun merebut Freeport,” ungkapnya, lansir posmetro.

1.400 Prajurit Pamtas RI-PNG Dipulangkan

Selasa, 06 Oktober 2015 , 05:57:00, CePos

Sejumlah anggota Satgas sedang berbaris memberikan yel –yel sebelum berangkat meninggalkan Jayapura di Pelabuhan Lantamal X Porasko Jayapura

JAYAPURA-Sebanyak 1.400 personel Prajurit Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) dari 3 Batalyon yang bertugas menjaga keamanan di Perbatasan RI – PNG, Senin (5/10) kemarin dilepaskan oleh Pangdam XVIII Cenderawasih Mayjen TNI Hinsa Siburian, untuk kembali ke kampung halamannya. Satgas Pamtas ini dipulangkan dengan menggunakan KRI Teluk Hiding 538 yang akan berlayar dari Pelabuhan Lantamal X Jayapura menuju Padang Sumatra Barat.

Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Hinsa Siburian mengatakan para Satgas ini sudah melakukan tugas pengamanan di perbatasan RI – PNG selama 9 bulan, mereka akan kembali ke homebase masing masing. ada yang ke Jawa Barat, Semarang dan Padang Sumatera Barat. Mereka ini sudah digantikan dengan Satgas Brigif -6 Kostrad Yonif 411/R, Yonif 431 Kostrad dan Yonif 406/ CK, yang bertugas menjaga wilayah perbatasan darat antara negara RI-PNG,

“Jadi di sektor utara dibawah Kolaops Korem172/PWY dipimpin oleh Danrem 172/ PWY Kolonel Inf Sugiono, kemudian mereka ini dalam pelaksanaan tugasnya secara umum sangat baik dan berhasil,”ungkapnya usai pelepasan Satgas di Pelabuhan Lantamal X Porasko Jayapura, Senin (5/10)

Menurutnya, keberhasilan Satgas yang akan pulang ini bisa dilihat dari kriteria -kriteria yang yang ada. Pihaknya juga menyampaikan hormat dan terima kasih kepada mereka yang telah berhasil menjalankan tugas dengan baik untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Indonesia dan melindungi masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan RI-PNG.

“Ini tiga Yonif, tapi tidak full, mereka 1 Yonif hanya 400 orang kalau organik itu sampai 700-an, ini hanya separuhnya namanya Satgas Yonif, yakni Yonif 323/Raider Banjar Jawa Barat, Batalyon 400/Raider di semarang dan Batalyon 133/ Yudha Sakti yang ada di Padang,”jelasnya

Kata Pangdam, Yonif 133/Yuda Sakti adalah Yonif yang paling jauh yakni di Padang, mereka akan menempuh perjalanan hampir 3 minggu mereka sampai di padang. Pihaknya berdoa mereka bisa sampai dengan selamat di tujuan hingga bertemu dengan keluarga mereka dalam keadaan sehat dan selamat hingga sampai tujuannya.
“Kami berharap untuk yang akan mengganti satgas pamtas ini bisa memberikan yang terbaik, apa yang ditinggalkan sudah baik tetapi kita coba untuk tetap memberikan yang terbaik kepada masyarakat yang ada di Perbatasan,”katanya.(jo/tri)

Kapolda Papua: Polisi Hanya Membela Diri

Jayapura, Jubi – Kepolisian Daerah (Polda) Papua menyatakan, penembakan yang diduga dilakukan oknum anggota polisi di Mimika dan menyebabkan seorang siswa SMK meninggal dunia, serta satu lainnya kritis, di Kampung Pisang, Gorong- Gorong Distrik Mimika Baru, Kabupaten Timika, pada Senin (28/9) malam, sesuai protap.

Kapolda Papua, Inspektur Jenderal (Pol) Paulus Waterpauw mengatakan, anggota polisi hanya membela diri, dan melakukan prosedur. Katanya, ia menyesalkan kejadian itu. Seharusnya hal tersebut tidak terjadi, tapi kenyataannya sudah terjadi sehingga harus ditangani secara serius karena dampaknya akan meluas.

“Tiga anggota Polsek ketika itu datang ke lokasi, dimana ada korban pencurian yang sebelumnya melapor ke polisi dan rumahnya dirusak oleh orang yang diduga rekan pelaku. Anggota diserang. Mobil patroli dirusak. Tiga anggota itu boleh dikata terancam, sehingga mereka melakukan tembakan peringatan. Tapi sesaat kemudian diketahui ada korban jiwa, ada korban kena tembak di paha,” kata Kapolda Waterpauw di Polda Papua, Selasa (29/9/2015) malam.

Menurutnya, anggota polisi tak bertindak responsif. Namun menangani secara hati-hati. Polisi tegas agar masalah tak melebar. Sesuai prosedur, memberikan peringatan.

“Jika sudah mengganggu keselamtan jiwa harus dilakukan. Kalau melakukan upaya sebagaimana dianggap keras, pasti lebih banyak korban. Harus melakukan pencegahan dengan melakukan tembakan peringatan. Kalau mengakibatkan meninggal, saya pikir situasional. Kondisi malam hari, dan gelap,” ucapnya.

Katanya, ketika itu, anggota polisi tersudut. Kapolda yakin, tindakan oknum polisi tersebut sudah sesuai protap. Namun untuk memastikan, Polda Papua menurunkan tim yang di komandoi Wakapolda, Brigjen (Pol) Albert Rudolf Rodja mengumpukan berbagai informasi dan melakukan penyelidikan, apakah upaya yang dilakukan anggota di Polsek sesuai proresdur atau tidak.

“Saya menyampaikan rasa prihatin dan duka yang dalam kepada pihak keluarga yang ditinggalkan. Sebagai umat percaya bahwa jalan Tuhan kita tidak pernah tahu. Saya tidak berkata-kata banyak. Saya hanya minta maaf dengan kejadian ini. Tapi Sesungguhnya sudah melakukan upaya mencegah,” katanya.

Tiga anggota polisi yang berada di lokasi kejadian yakni Bripka H, Bripka N, dan Briptu IP dan senjata yang mereka gunakan lanjut Kapolda, telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan oleh Propam.

Selain melakukan penyelidikan, kata Waterpauw, pihaknya memprioritaskan negosiasi dengan keluarga korban untuk segera memakamkan jenazah. Namun sebelum pemakaman, jenazah harus diotopsi terlebih dulu.

Sebelumnya, Senin (28/9/2015) sekira pukul 19:45 WIT, seorang siswa SMK Kalleb Baggau (18 tahun) meninggal dunia akibat luka tembak di bagian dada. Seorang lainnya yang juga siswa SMK, Fernando Saborefek (17) tertembak di bagian perut. (Arjuna Pademme)

Masalah Papua ada di Pertemuan Internasional Karena ada Pihak NGO Asing

Kompasiana, 4 September 2015 08:35:53 Diperbarui: 14 September 2015 09:08:52

Wakil Menteri Luar Negeri RI A. M Fachir, menghadiri KTT ke-46 forum negara Pasifik atau Pasific Islands Forum (PIF) di Port Moresby, Papua Nugini. Forum ini berlangsung pada tanggal 7-11 September 2015. Pertemuan sendiri membahas isu-isu perikanan, perubahan iklim, kanker serviks, teknologi informasi dan pelanggaran HAM di Papua Barat, dan menyepakati komunike bersama sebagai hasil dari KTT tersebut. Namun dalam pertemuan tersebut Indonesia menyayangkan isu Papua yang dibahas di dalam forum tersebut, menurutnya isu tersebut kini sudah tidak ada lagi di Papua, dan Papua sekarang lebih makmur dan sejahtera, beda dari keadaan Papua yang dulu, isu tersebut hanya di buat-buat oleh pihak Non Goverment Organization (NGO) asing yang tidak bertanggung jawab yang sengaja mengangkat isu tersebut ke pertemuan Internasional.

Masuknya isu pelanggaran HAM di Papua Barat dalam agenda PIF, Indonesia menyayangkan hal ini, mengingat isu tersebut masuk atas desakan berbagai NGO dan bukan merupakan usulan Pemerintah Negara-negara PIF. Indonesia menyampaikan bahwa usulan tersebut tidak sejalan dengan tujuan utama pembentukan PIF, yaitu untuk mendorong kerja sama ekonomi dan pembangunan di kawasan.

Dari hasil pembahasan isu Papua, para Kepala Negara PIF kembali menyatakan dukungannya kepada kedaulatan dan integritas NKRI, termasuk terhadap semua Provinsi Papua. Selain itu, juga diusulkan agar ketua PIF melakukan konsultasi dengan Pemerintah Indonesia termasuk dengan mengirimkan misi pencari fakta PIF ke Papua Barat terkait adanya tuduhan pelanggaran HAM.
Menanggapi pembahasan isu tersebut Indonesia menyampaikan penolakan terhadap “tuduhan pelanggaran HAM di Papua yang tidak berdasar dan merefleksikan pemahaman yang salah terhadap fakta sesungguhnya di Lapangan.

Penolakan terhadap intervensi asing tersebut termasuk usulan adanya misi tim pencari fakta PIF ke Provinsi Papua Barat terkait pelanggaran HAM. Penolakan tersebut didasari karena sebagai negara demokratis, Indonesia sangat menjunjung tinggi supremasi hukum dan penghormatan terhadap HAM. Indonesia memiliki mekanisme HAM Nasional yang berfungsi dengan baik yang belum tentu dimiliki oleh sebagian Negara PIF.

Tidak hanya itu , selain adanya mekanisme HAM Nasional yang baik, Indonesia juga menekankan bahwa pembangunan perekonomian, pendidikan, kesejahteraan di Papua selama ini jauh lebih maju dari sebagian negara kepulauan di Pasifik. Oleh karena sebab itu Indonesia menyayangkan bahwa dalam pembahasan tidak disoroti kemajuan yang telah dicapai di Papua dan jumlah dana pembangunan yang dialokasikan ke Papua untuk pembangunan sosial dan ekonomi.

Pemerintahan Indonesia mempersilahkan jika adanya rencana tim pencari fakta dari PIF yang akan dikirim ke Provinsi Papua Barat, Indonesia tidak akan pernah takut dengan adanya Tim Pencari Fakta PIF, jika mereka datang pasti mereka akan mengetahui sendiri bagaimana keadaan Papua yang sesungguhnya. Perlu diketahui bahwa Indonesia pernah mengundang para pemimpin Melanesian Spearhead Group (MSG) untuk mengunjungi Papua Barat pada misi pencari fakta. Misi pencarian fakta terjadi pada Januari 2014 dengan tujuan adalah melihat kondisi Papua.

Pemerintahan Indonesia sebagai salah satu mitra wicara bersama Amerika Serikat (AS), Tiongkok, Kuba, Filipina, Italia, Spanyol, India, Inggris, Jepang, Kanada, Korea Selatan (Korsel), Malaysia, Perancis, Thailand, Turki, dan Uni Eropa. Terkhususnya Indonesia, berharap kepada para delegasi PIF agar tidak termakan oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab dari NGO asing yang ingin memperkeruh keadaan demi tujuan tersendiri.(ak)

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/alfredkarafir/masalah-papua-ada-di-pertemuan-internasional-karena-ada-pihak-ngo-asing_55f62479779773f429c8c9ba

Kepala Suku Karbitan Pemerintah Hancurkan Kepemimpinan Honai

“Memasukanku dalam keseluruhan yang kau bayangkan menegasi diriku,” tulis Dostoevsky, seorang Sastrawan dan filsuf Rusia Keturunan Yahudi di masa hidupnya (11 November 1821-9 Februari 1881).

Kita mungkin telah lupa pemberitaan yang mengejutkan tentang sekelompok orang gunung yang memprakarsai kongres tiga tungku. Kongres tiga tungku itu telah memilih 16 kepala suku dari 16 kabupaten di Pegunungan Papua. Satu kepala suku menjadi pengendali 16 kepala suku. 16 kepala suku ini kemudian akan menjalankan tugas mengendalikan orang gunung di Jayapura, Keerom dan sekitarnya. Rencana pembangunan honai itu akan terwujud 2014. (Cepos,13/12/2013).

Kita belum tahu rencana itu sedang berjalan atau tidak tetapi yang jelas bahwa rencana mengendalikan orang-orang gunung melalui satu atap honai 16 pintu ini sangat menarik untuk kita diskusikan. Honai 16 kepala suku akan kendalikan orang-orang gunung di luar wilayahnya, terutama di Jayapura, Keerom dan sekitarnya. Kata mengendalikan ini sangat negatif bahkan buruk maknanya, bahwa orang-orang gunung menjadi sorotan, tidak lebih dari stigma tidak terkendali, liar dan buruk pola hidup atau gayanya. Semua makna buruk terbungkus tanpa kita sadari itu hasil kontruksi sebab akibat struktural pembangunan pemerintah yang berkuasa.

Diskusi sebab akibat itu sangat penting, tetapi kita harus menempatkan persoalan itu dalam ruang yang khusus. Ruang yang khusus perlu kita ciptakan tetapi terlepas dari agenda megendalikan, realistis saja bahwa orang-orang gunung tidak mungkin masuk dalam kendali 1 honai 16 pintu itu. Orang-orang sudah masuk menjalankan wejangan dari honai masing-masing di wilayah adat mereka walaupun ada di luar wilayah adatnya. Mereka bergerak dalam kendali pemimpin masing-masing honai adat tanpa mau meniadakan keputusan dan kepemimpinan yang lain. Karena itu, sangat sulit dan tidak akan diterima ide satu honai 16 pemimpin dalam kendalikan satu orang. Tambahan lagi, kalau posisi 16 kepala suku ini bukan generasi pemimpin adat. Sangat tidak mungkin diterima, apa lagi mengakui. Yang ada, mimpi untuk mengendalikan.

Perlu kita ketahui bahwa kepimpinan di gunung Papua, tidak seperti kepemimpinan kerajaan yang dibayangkan, dirancang dan digiring ke sana. Kalau pun berhasil digiring, kepemimpin model itu tidak ada makna kehidupan dan menghidupkan sama sekali dalam konteks orang gunung. Pemimpin model itu hanya memetik keuntungan, memanfaatkan kepentingan pemerintah mengendalikan warga gunung lewat satu kepemimpinan. Kepemimpinan model ini kepemimpinan semua di mata warga gunung, kecuali mereka yang mau memakan remah-remah hasil korporasi kepala-kepala suku karbitan pemerintah demi kepentingannya.

Saya tidak hendak menyoal pengertian negatif dengan melibatkan kepala-kepala suku boneka itu. Tapi saya berkepentingan lebih dengan kata honai yang hendak menjadi tempat para kepala suku karbitan itu. Orang gunung memiliki kontruksi honai yang asli pada umunya bulat (kecuali beberapa wilayah gunung, misalnya, Mee, Ngalum dan pesisir pantai) dan satu pintu. Atap honai bulat lonjong berbentuk nasi tumpeng atau seperempat bola pasket. Kontruksi itu tidak sekedar kontruksi yang terlihat mata. Lebih dari itu mengandung makna kontruksi filosofis, sosiologis, antropologis, ekonomis, politik dan komunikasi sosial, kesehatan dan perdamaian orang gunung ada di dalam honai.

Penulis lebih tertarik menyoal kontruksi sosialnya. Kontruksi sosialnya tergambar dalam bentuk honai yang bulat. Orang-orang yang masuk duduk melingkar melihat satu dengan yang lain. Komunikasi sosial berjalan lancar satu dengan yang lain. Orang-orang hidup dalam komunitas kebersamaan itu. Orang-orang Ngalum membangun kisah Aplim Apom di dalam Bokam yang bentuknya tidak bulat. Orang Ngalum membangun kisah “Kamu pegang tangan saya. Saya pegang tangan kamu. Kita berjalan bersama”. Kehidupan sosial menjadi yang sangat bermakna di sana.

Agus Alua mengulas makna honai yang bulat itu dalam buku Nilai-nilai hidup orang Hubula. Hubula adalah satu suku Dani yang berdomisi di ibu kota Kabupetan Jayawijaya. Menurut Agus, bentuk honai, tungku dalam honai, tempat masak serba bulat. Pola duduk makan bersama melingkar. Makan bersama, hidup bersama dan kerja bersama tanpa saling meniadaan dan menguasai. Komunitas melingkar itulah yang mebuat orang ada, hidup dan hidup menjadi bermakna positif.

“Kehidupan orang Huwula dalam komunitas. Orang yang berada diluar komunitas itu dianggap sudah mati,” tulis Agus Alua dalam bukunya yang diterbitkan Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Fajar Timur Abepura, pada tahun 2004 ini, di Kota Jayapura, Papua.

Penjelasan Agus menjadi jelas bahwa honai itu menjadi simbol hidup atau matinya orang yang lahir, besar dan hidup dalam honai. Orang gunung hidup kalau berada dalam satu honai, satu tungku yang bulat dan satu pintu honai. Kalau hidup di luar lingkaran dan satu pintu, honai yang banyak pintu dan banyak kepemimpinan, orang tersebut berada di luar komunitas. Pasti dampak buruk yang akan merongrong kehidupan komunitas dan individu. Orang-orang tertentu bisa saja membuat masalah kemudian menjadi masalah komunitas. Otomatis komunitas menjadi bagian dari diskusi masalah. Komunitas berada dalam acaman. Itulah yang menjadi keyakinan orang yang hidup dalam lingkaran honai.

Pembelajaran terhadap pengetahuan antropologi Papua yang diekplorasi membaca kekhwatiran itu dan mendorong mereka yang disebut kepala suku menyelenggarakan kongres tiga tungku. Kongres itu melahirkan 16 kepala suku dengan satu komando kendali. Kita salut dengan tujuan baik itu namun, masalahnya, kontruksi asli honai yang penuh makna sangat jelas bertentangan dengan kontruksi honai ala kongres tiga tungku itu. Makna honai yang asli dan kepemimpinan dalam honai di geser. Nilai-nilai yang ada dalam honai pun mulai direduksi dan dihancurkan.

Bentuk atau kontruksinya kita belum tahu persis bulat atau pajang tetapi dengan 16 pintu saja sudah menunjukan kontruksi honai tidak mungkin bulat lagi. Kalau pun bulat, tidak ada sisi honai yang utuh sebagaimana honai yang asli. Semua sisi honai habis terpakai dengan pintu-pintu yang identik dengan banyak lubang. Banyak cahaya yang menerobos masuk. Banyak jalan orang masuk keluar. Perpecahan dan perkubuan tercipta dalam honai. Honai tidak lagi menjadi tempat membangun kebersamaan, satu keputusan dan satu tindakan melainkan pepecahan yang tercipta dalam satu honai ala kepala suku abal-abal.

Kontruksi tersirat honai pajang itu identik dengan kontruksi Hunila. Hunila dalam bahasa orang Huwula, artinya itu tempat wanita menjalankan rutinitasnya menyiapkan makan-minum dan menjalankan keputusan dalam honai. Selama para wanita menyiapkan kebutuhan ekonomi, para para pria diminta tidak terlibat dengan harapan ada kebebasan di sana. Sementara, keputusan politik, ekonomi, budaya dan perang tidak mendapat tempat di sana. Keputusan yang diambil di dalam Hunila dianggap tidak bermakna, cerita-cerita kaum ibu dan anak-anak saja. Karenanya, keputusannya sangat tidak mengikat.

Kontruksi honai pajang itu juga mengingatkan kita pada Jew. Jew adalah rumah adat orang Asmat. Orang Asmat membangun Jew pajang dan banyak pintu. Banyak tungku ada di dalamnya menurut marga, simbol turunan. Turunan pertama atau marga pertama hingga marga terakhir. Marga pertama menjadi penjaga tungku induk dan menjadi penjaga cerita kehidupan orang Asmat. Semua keluarga dan keturunan berkiblat dan bersumberkan kehidupan di sana. Jew banyak pintu, banyak tunggku dengan satu tungku induk itu menunjukan satu komunitas satu sumber asalah usul kehidupan. Komunitas itu berkumpul dalam satu tungku melakukan diskusi, keputusan-keputusan hidup diambil bersama. Hidup kini maupun di masa yang akan datang berpusat dalam tungku induk.

Kontruksi rumah adat gunung atau pesisir yang berbedaa itu lahir dari situasi, konteks geografis dan lahir dari satu proses peradaban. Honai itu sangat pasti menjadi simbol peradaban orang-orang Papua dalam konteks kehidupannya. Orang gunung menjadi manusia yang beradap dalam honai yang bulat. Orang pesisir menjadi yang manusiawi dalam honai yang pajang. Bulat maupun pajang sama maknanya pusat kehidupan.

Walaupun sama-sama pusat kehidupan. Rasa memiliki terhadap honai sangat beda. Orang gunung sungguh merasa hidup kalau berada dalam honai yang bulat, satu tungku dan satu pintu. Perasaan itu membuat orang-orang gunung masuk keluar honai dengan bebas. Keputusan-keputusan yang lahir dari dalam honai mengikat dan menjadi pedoman kehidupan berjalan dan menetap. Hidup akan menjadi adil, damai dan sejahtera.

Rasa memiliki itu juga akan terasa pada kontruksi satu Honai 16 pintu. Honai yang lahir dengan tiba saat, tiba kepentingan, tiba akal membangun honai. Konsekuensinya jelas. Orang gunung pasti merasa tidak memiliki kecuali mereka yang berkepentingan. Sayang seribu sayang. Sok dewi penyelamat sedang merubah sejarah, merubah filosofi hidup, mungkin mengahcurkan dirinya sendiri atas nama satu kehidupan yang lebih baik. Kebaikan hidup itu tidak terasa akan menjadi kebaikan yang semu. Kita harap kebaikan semu, kebodohan yang dimanfaatkan tidak terwujud penuh. (Mawel Benny)

Source: TabloidJubi.com, Diposkan oleh : Benny Mawel on June 11, 2015 at 13:20:17 WP [Editor : Victor Mambor]

West Papua – Press coverage – End Arbitrary Arrests

Press coverage

Responsible for the article below are author and publication. The
contribution does not necessarily mirror the views of Watch Indonesia!

AMNESTY INTERNATIONAL
PUBLIC STATEMENT

Index: ASA 21/1851/2015
11 June 2015

Indonesia: End mass arbitrary arrests of peaceful protesters in Papua
Amnesty International calls on the Indonesian authorities to end arbitrary arrests of Papuan political activists solely for exercising their rights to freedom of peaceful assembly and expression in the country’s Papua region. Anyone who remains detained solelyfor the peaceful exercise of their human rights must be immediately and unconditionallyreleased. Hundreds of Papuan activists, mostly members and supporters of the West Papua National Committee (Komite Nasional Papua Barat, KNPB), were arrested after the organization called for a series of peaceful demonstrations. These demonstrations were held in May 2015, in support of an application by a Papuan pro-independence umbrella group, the United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), to join the Melanesian Spearhead Group (MSG), a sub-Pacific intergovernmental organization.

In West Papua province, the Manokwari district police arrested at least 70 KNPB activists on 20 May during a peaceful rally in which police also beat some protesters with rifle butts. Three men were subsequently charged with incitement to conduct acts against the law or incitement to violence under Article 160 of Indonesia’s Criminal Code. On the same day in Sorong, police arrested two KNPB activists while they tried to distribute flyers
detailing the planned demonstration in the city.

In Papua province, also on 20 May, six KNPB activists were arrested in Sentani district while distributing flyers about a planned demonstration the following day. The same day, three more Papuan activists were arrested in Biak district when they tried to notify the district police of the planned demonstrations. The three men were charged with incitement to conduct acts against the law or incitement to violence. On 21 May, the police arrested 20 and 27 KNPB activists in Biak Numfor and Sentani, respectively, during peaceful demonstrations.

Between 26 May and 3 June, at least another 90 Papuan activists in Wamena, Jayapura,
Nabire, Yahukimo, Jayawijaya and Sentani were arrested. Police have claimed that the arrests took place because the groups did not have permission to hold protests or rallies, and because they believed the KNPB was affiliated with the armed Free Papua Movement (OPM).

Amnesty International is concerned that there will be further arrests in the weeks preceding the next MSG Summit between 24 and 26 June 2015, which will address ULMWP’s application to join the MSG.

While most of those activists who were arrested have been released without charge, these arbitrary arrests highlight the ongoing repressive environment faced by political activists in the Papuan region. The arbitrary arrests and suppression on the rights tofreedom of peaceful assembly and expression in Papua once again highlight the failure of the Indonesian government to make a distinction between armed groups and peaceful activists who may support Papuan independence, and between peaceful expression of opinion and acts of physical violence.

The arrests are a setback after hope that the human rights situation in the Papua regionwould improve following President Joko Widodo’s visit to the region in early May. During the visit, the president granted clemency to and released five political activists convicted and imprisoned following forced confessions and unfair trials based, and pledged to grant clemency or an amnesty to other political activists detained throughout the country. He also announced that the authorities were lifting restrictions on foreign journalists, allowing them to access Papua, travel freely and report on the region.

Amnesty International takes no position on the political status of any province of Indonesia, including calls for independence. However, Amnesty International considers that the right to freedom of expression protects the right to peacefully advocate independence or any other political solutions that do not involve incitement to discrimination, hostility or violence.

Amnesty International recognizes that the Indonesian government has the duty to maintain public order on its territory. However, it must ensure that any restrictions on freedom of expression and peaceful assembly are in accordance with Indonesia’s obligations under international human rights law, including the International Covenant on Civil and Political Rights to which Indonesia is a State party. Further, both under Indonesian and international law, groups organizing public protests are only required to inform the police of peaceful demonstrations, not to seek approval or permission. However, these regulations are constantly ignored by the security forces in Papua who continue to unlawfully restrict various forms of peaceful protest against the state by students, political groups and human rights NGOs. In some cases, security forces have used excessive force against peaceful protesters but this has not been investigated and no suspected perpetrator has been brought to justice.

Background

The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) is an umbrella organization established in December 2014 and formed of different factions of the Papuan independence movement.

The Melanesian Spearhead Group (MSG) is an intergovernmental organization, founded as a political gathering in 1983, composed of the four Melanesian states of Fiji, Papua New Guinea, Solomon Islands and Vanuatu, and the Kanak and Socialist National Liberation Front (FLNKS) of New Caledonia. Indonesia is an observing member.

**************************************************
Watch Indonesia! e.V.
Für Demokratie, Menschenrechte und Umwelt in Indonesien und Osttimor
Urbanstr. 114 Tel./Fax +49-30-698 179 38
10967 Berlin e-mail: watchindonesia@watchindonesia.org
http://www.watchindonesia.org

FI dan 14 LSM Berkolaborasi untuk Melaporkan Kasus Pelanggaran HAM di Papua ke PBB

JAYAPURA Dengan didukung oleh 14 LSM lokal, nasional dan Internasional Fransiskan Internasional mengajukan banding mendesak kepada PBB mengenai penembakan sewenang-wenang oleh Aparat Kepolisian Republik Indonesia beberapa hari lalu terhadap dua pelajar SMA Kaleb Bagau (18 tahun) tewas di tempat dan Efrando Sobarek (17 tahun) dilarikan ke rumah sakit dan masih dirawat secara intensif. Fransciscans International salah satu LSM yang memilki Status Konsultatif di PBB . Organisasi yang beroperasi di bawah sponsor dari Konferensi Keluarga Fransiskan (CFF) ini bekerjasama dengan 14 LSM lokal di Papua, nasional dan internasional untuk melaporkan pemusnahan yang terjadi di Papua Barat ke PBB.

Dirilis di situs resmi Fransciscans Internasional, terhitung sejak 2006 hingga September 2015 sudah 9 orang pelajar yang di bunuh oleh Polisi maupun Militer Indonesia. Populasi Orang Papua asli 45% dibandingkan dengan penduduk pendatang, sehingga praktek-praktek secara terang-terangan maupun secara sembunyi dilakukan oleh Polisi dan Militer Indonesia untuk memusnahkan orang Papua dari atas tanahnya sendiri. Karena pelaku penembakan tidak pernah diminta pertanggungjawaban.

Untuk diketahui bahwa, Fransciscans Internasional adalah sebuah LSM yang memilki status Kosultatif di PBB yang berkolaborasi dengan 14 LSM di tanah Papua, nasional dan internasional untuk melaporkan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi di Papua Barat kepada PBB. (ns) 

Lihat banding yang di serahkan ke PBB klik Disini

DPRP Minta Pembayaran Tanah Ulayat Harus Transparan

JAYAPURA – Komisi I DPR Papua, membidangi pemerintahan, politik hukum dan HAM meminta kepada Pemerintah Daerah dan kepada masyarakat pemilik hak ulayat agar transparan atau terbuka lebar dalam pembayaran tanah.

Pasalnya, proses pembayaran tanah selama ini masih banyak ditemukan permasalahan hingga saling mengklaim hanya karena masalah pembayaran tanah akibat kurang transparansi antara Pemerintah dan masyarakat pemilik hak ulayat.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR Papua, Elvis Tabuni usai melakukan pertemuan dengan sejumlah masyarakat Nafri terkait pembayaran lokasi RSUD Abepura dan masyarakat Namblong, Kabupaten Jayapura, pada Rabu (3/6/2015).

“Kami sudah melakukan pertemuan dan hasil meminta kepada masyarakat agar mengumpulkan semua dokumen yang sudah dibayar yang selanjutnya melakukan pertemuan dengan pihak eksekutif, legislatif serta masyarakat, khususnya bagi yang memiliki tanah untuk duduk secara bersma-sama,” kata Elvis didampingi Wakil Ketua, Orwan Tolly Wonne, anggota Tan Wie Long dan Kusmanto.

Menurutnya, mengenai lokasi RSUD Abepura dari hasil pertemuan terungkap jikalai DIPA sudah ada. Namun yang menjadi persoalan hanya karena anak dan bapak saling menggunggat sehingga kini belum ada penyelesaian hingga di pengadilan negeri.

“Dana dari Dipa untuk pembayaran lokasi RSUD tapi khawatir untuk pembayarannya karena konflik yang terjadi antara masyarakat adat itu sendiri belum selesai. Padahal, keluarga sendiri yang saling mengklaim,” katanya.

Untuk itu, pihaknya selaku perwakilan rakyat akan memfasilitas agar mereka bisa dihadirkan untuk diselesaikan dan pemerintah menyiapkan anggaran untuk diserahkan langsung. “Apakah melalui pemerintah langsung atau bagaimana sistim pembayarannya. Yang jelas permasalahan sudah harus selesai,” katanya.

Dikatakannya, Rumah Sakit yang berada di daerah Abepura yang juga sebagai rumah sakit rujukan, harus diselesaikan karena tempat itu merupakan tempat untuk bisa menyelamatkan orang dari berbagai penyakit yang dialami masyarakat. “Mereka harus duduk bersama untuk menyelesakan itu dan tidak ada satupun yang tidak hadir,” cetusnya.

Ditempat yang sama, Tan Wie Long menyatakan, bahwa Komisi telah melakukan dua agenda pertemuan. Dimana, pertama melakukan hearing yang berkaitan dengan tuntutan ganti rugi tanah adat suku Nafri yang mana, lokasi adalah RSUD Abepura.

Dalam pertemuan tersebut, kata Along, dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa Kepala Suku Marhabia tidak melibatkan anak-anak terkait pembayaran lokasi RSUD Abepura tersebut, sehingga kini jadi persoalan untuk menerima ganti rugi tanah tersebut. “Dana dari pemerintah sudah ada, tapi Pemerintah bingung mau diserahkan ke siapa,” katanya.

Untuk itu dalam waktu dekat, Komisi I akan memanggil pihak-pihak kepala Suku bersama keluarga dan pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut. “Kami ingin agar mereka bersatu, sepikiran sehingga ketika dilakukan pembayaran tidak ada keributan. Harus mengedepankan masalah adat,” ujarnya. (loy/don/l03)

Source: BinPA, Kamis, 04 Jun 2015 17:23

Kapolda: Tangkap Pelakunya, Hidup Atau Mati

JAYAPURA – Kepolisian Daerah Papua menyiapkan sebanyak 70 personil Brimob untuk melakukan pengejaran terhadap kelompok sipil bersenjata (KSB), Yambi pimpinan Tengahmati Telenggen yang diduga keras sebagai pelaku penembakan terhadap 6 warga sipil di kampung Usir, Distrik Mulia, Puncak Jaya, Selasa (26/5/2015) malam.

Kepala Kepolisian Daerah Papua, Inspektur Jenderal Polisi mengatakan, penembakan terhadap enam warga sipil di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya itu diperkirakan sebanyak 18 orang. Namun, usai melakukan penembakan langsung melarikan diri ke hutan sekitar distrik Mulia, namun karena medan yang begitu sulit membuat aparat kepolisian dan TNI sulit melakukan pengejaran.

“Kami perbantukan sebanyak 70 Anggota Brimob untuk melakukan pengejaran terhadap kelompok KSB tersebut dibantu TNI,” kata Kapolda Papua kepada wartawan usai melakukan rapat internal dengan Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Fransen G Siahaa, pada Rabu (27/5/2015) di Mapolda Papua.

Menurutnya, penembakan terhadap warga sipil oleh kelompok sipil bersenjata pimpinan Tengahmati Telenggen merupakan pelanggaran hukum, sehingga mereka harus bertanggungjawab atas perbuatannya.

“Kejadian ini pelanggaran hukum dan kelompok Tengahmati harus bertanggung jawab. Kita akan kejar dan anggota brimob yang ada diatas sudah diperintahkan Kapolres menangkap hidup atau mati,” tegasnya.

Kata dia, kelompok KSB pimpinan Tengahmati dengan jumlah 18 orang tersebut merupakan kelompok kecil dengan menggunakan senjata sekitar 10 pucuk.

“Kita kejar terus, namun tetap waspada sebab mereka pegang senjata. Bagi saya permasalahan ini terakhir dan kita tidak akan menyerah, mereka harus cari dan ditindak tegas,”

tegas Kapolda .

Dalam pengejaran anggota KSB tersebut, anggota TNI siap membantuk kepolisian dan diminta kepada masyarakat Puncak Jaya untuk tetap membantu pihak kepolisian. Namun tetap waspada karena kelompok ini sudah tidak melihat dari aspek masyarakat atau TNI/Polri “Jika kelompok ini berada di tengah masyarakat segera laporkan kepada aparat keamanan karena aksinya selalu sama ratakan,” mintanya.

Jenderal Bintang dua ini, mengkhwatirkan, jika kelompok ini berkeliaran di Puncak Jaya tidak memandang buluh masyarakat dari mana, Apakah TNI, Polri maupun warga sipil biasa atau orang asli di Puncak Jaya. “Kami minta segera memberikan informasi jika berbaur di tengah-tengah masyarakat,” harapnya.

Dia juga memerintahkan kepada anggotanya untuk dilakukan penangkapan dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. “

Mereka merupakan DPO kita, dan kita akan cari. Kemudian kami mengimbau kepada mereka agar menyerahkan diri. Percuma mereka melawan dan melawan karena kita dengan TNI selalu berkomitmen bahwa NKRI adalah harga mati,”

katanya.

Ditandaskannya, jika mereka ingin memisahkan diri maka kita akan tetap melawan mereka, sehingga diminta untuk menyerahkan diri. Namun apabila tidak, maka akan dilakukan operasi penegakan hukum. “Kami juga lebih mengedepankan operasi intelejen setiap hari,” pungkasnya. (loy/don/l03)

Source: BinPaa, Kamis, 28 Mei 2015 08:02

Jokowi Beri Deadline 2 Hari Kasus Paniai

JAYAPURA – Ada perkembangan terbaru soal penanganan kasus kekerasan yang menewaskan empat orang pelajar di Paniai akibat rekena peluru pada 8 Desember 2014 lalu.

do memberikan deadline waktu selama dua hari ke kapolda Papua untuk mendapatkan jawaban dari Polda Papua tentang perkembangan kasus kekerasan tersebut. “Saya barusan di telepon Kapolda kalau beliau mendapat perintah langsung dari Presiden Joko Widodo agar kasus di Paniai dibuka kembali dan menuntas kasus tersebut. Perintah itu Presiden akan mendapat jawaban dalam waktu dua hari,” kata Kapolda Papua, Irjen Pol. Drs. Yotje Mende pada saat memberikan paparan dalam acara Hut Yayasan Kemala Bhayangkari di Mapolda Papua, pada Selasa (12/5) kemarin.

Berdasarkan instruksi itu, kata Kapolda Yotje, pihaknya turun langsung ke Paniai, pada Rabu (13/5) hari ini bersama Kasat Brimob, Dir Krimum, Dir Intel, Dir Intel, Irwasda. “Kasus Paniai ini sudah masuk ke ranah dalam dunia Internasional, sehingga saya minta kepada Kapolres Paniai AKBP Leonardus Nabu agar ikut di lokasi di daerah Paniai tersebut,” katanya.

Pada kesempatan itupula, Kapolda Yotje berharap agar seluruh staf di Polda Papua mendukung dalam penuntasan kasus kekerasan di Paniai tersebut. “Ini jadi beban kita semua, sehingga dalam waktu dua hari ini bisa segera membuat laporan perkembangan kepada Presiden dalam penuntasan kasus tersebut,” ujarnya.

Selain itu, Kapolda Yotje meminta kepada semua jajaran agar penanganan kasus di Papua tidak lagi diberlakukan secara represif melainkan dilakukan secara persuasif. “Ini perintah dari pak Presiden sehingga sekarang lebih memberlakukan pendekatan, pencegahan dan pembinaan,” katanya.

Tak hanya itu, pihaknya meminta agar membatasi operasi penegakkan hukum dakan tetapi lebih mengutamakan operasi intelejen. “Aman matoa yang akan dilaksanakan nanti harus lebih mengutamakan pendekatan kesejahteraan dan pembangunan seperti yang disampaikan bapak Presiden,” harapnya.

Sementara itu kepada wartawan, Kapolda Yotje mentatakan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan berangkat ke Paniai bersama Direktur Reskrim Umum Polda Papua, guna membuka kembali kasus penembakan yang terjadi kepada masyarakat di daerah tersebut. “Masalah kasus Paniai akan kembali dibuka penyidikannya dengan mengecek senjata-senjata Polisi dan anggota yang bertugas disana,” katanya.
Namun Kapolda berharap masyarakat juga mau menjadi saksi untuk memberikan keterangan-keterangan terkait dengan kejadian itu. “Masyarakat tidak perlu takut untuk memberikan keterangan terkait dengan kejadian itu, jadi kita harap masyarakat mau menjadi saksi,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mendorong anggotanya bertugas dengan baik dan profesional dalam menyidiki kasus penembakan itu. “Saya minta anggota bertugas dengan profesional, tidak perlu takut dengan situasi, mereka harus bekerja dengan profesional dan tidak terprovokasi dan takut dengan situasi yang ada di daerah itu,” katanya.

Kapolda Yotje berharap kepada masyarakat untuk mau memberikan keterangan dan bisa menunjukkan barang bukti yang dibutuhkan. “Saya akan minta berbagai pihak untuk dapat memberikan keterangan dan bukti yang lain agar kasus itu bisa terungkap,” tambahnya.
Pihak Polda juga akan berupaya kepada pihak korban agar mau membongkar jenazah agar diotopsi, karena masih ada dua jenazah yang proyektil masih tertinggal. “Ketika proyektil itu didapatkan dan dapat diperiksa, jadi dari situ kita tahu jenis proyektil itu siapa punya dari senjata jenis apa dan siapa yang punya senjata seperti itu,” tandasnya.

Pengungkapan kasus ini selama ini sulit dilakukan karena masyarakat tidak mau dilakukan otopsi terhadap jenazah korban. Selama ini kita masih berandai-andai karena di wilayah ini banyak yang punya senjata ada polisi, ada sipil bersenjata ada TNI. “Jadi selama ini kita belum punya fakta yang nyata, jadi kita tidak bisa menentukan siapa pelakunya, karena kasus ini tidak bisa berandai-andai,” tegas Kapolda.

Kapolda berharap dalam lawatannya ke Paniai dalam waktu dekat ini, akan dapat menemukan jalan keluar dalam pengungkapan kasus yang menewaskan 4 orang itu. “Mudah-mudahan kita kesana semua bisa kita lihat dan diteliti senjata yang dipakai anggota, ada yang jenis revolver ada juga SS1 dan jenis lainnya,” tambahnya. (Loy/don/l03)

Source: Jokowi Beri Deadline 2 Hari Kasus Paniai, Rabu, 13 Mei 2015 11:07,

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny