Indonesia: West Papua’s minority youth are being removed to Islamic religious schools in Java for “re-education”

ndonesia correspondent for Fairfax Media

View more articles from Michael Bachelard

West Papua’s youth are being removed to Islamic religious schools in Java for “re-education”, writes Michael Bachelard.
Captive audience … Papuan boys at the Daarur Rasul Islamic boarding school, outside Jakarta, behind locked gates.
Captive audience … Papuan boys at the Daarur Rasul Islamic boarding school, outside Jakarta, behind locked gates. Photo: Michael Bachelard

Johanes Lokobal sits on the grass that cushions the wooden floor of his little, one-room house. He warms his hands at a fire set in the centre. From time to time a pig, out of sight in an annex, squeals and slams itself thunderously against the adjoining wall.

The village of Megapura in the central highlands of Indonesia’s far-eastern province of West Papua is so remote that supplies arrive by air or by foot only. Johanes Lokobal has lived here all his life. He does not know his exact age: “Just old,” he croaks. He’s also poor. “I help in the fields. I earn about 20,000 rupiah [$2] per day. I clean the school garden.” But in a hard life, one hardship particularly offends him. In 2005, his only son, Yope, was taken to faraway Jakarta. Lokobal did not want Yope to go. The boy was perhaps 14, but big and strong, a good worker. The men responsible took him anyway. A few years later, Yope died. Nobody can tell Lokobal how, nor exactly when, and he has no idea where his son is buried. All he knows, fiercely, is that this was not supposed to happen.

“If he was still alive, he would be the one to look after the family,” Lokobal says. “He would go to the forest to collect the firewood for the family. So I am sad.”

Heavy learning … boys and girls at Daarur Rasul.
Heavy learning … boys and girls at Daarur Rasul. Photo: Michael Bachelard

The men who took Yope were part of an organised traffic in West Papuan youth. A six-month Good Weekend investigation has confirmed that children, possibly in their thousands, have been enticed away over the past decade or more with the promise of a free education. In a province where the schools are poor and the families poorer still, no-cost schooling can be an irresistible offer.

But for some of these children, who may be as young as five, it’s only when they arrive that they find out they have been recruited by “pesantren”, Islamic boarding schools, where time to study maths, science or language is dwarfed by the hours spent in the mosque. There, in the words of one pesantren leader, “They learn to honour God, which is the main thing.” These schools have one aim: to send their graduates back to Christian-majority Papua to spread their muscular form of Islam.

Ask the 100 Papuan boys and girls at the Daarur Rasul school outside Jakarta what they want to be when they grow up and they shout, “Ustad! Ustad! [religious teacher].”

UNESCO Ancam akan Cabut Status TN Lorentz sebagai Warisan Dunia

Jayapura, 2/5 (Jubi) – Taman Nasional Lorentz terancam dicabut statusnya sebagai salah satu warisan dunia.

Taman nasional seluas 2,5 juta hektar tersebut seiring pertambahan populasi penduduk Papua mulai dirambah hutannya. Ini akan mengancam kegiatan konservasi alam yang dilakukan di Taman Nasional Lorentz. Kenyataan ini membuat Unesco (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) sewaktu-waktu bisa mencabut Taman Nasional Lorentz dari daftar warisan dunia jika kondisi kerusakannya semakin parah.

Dua warisan dunia berupa alam tersebut saat ini memang terancam perambahan hutan sehingga terjadi kerusakan di sana-sini,” papar Haswan Yunaz, Deputi V Bidang Koordinasi Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat beberapa waktu lalu. Selain Taman Nasional Lorentz, Tropical Reinforest Heritage of Sumatera (TRHS) atau biasa dikenal dengan Bukit Barisan juga mengalami situasi yang sama dan terancam dicabut statusnya sebagai salah satu warisan dunia.

Pemerintah, kata Haswan sudah melakukan berbagai upaya penyelamatan warisan dunia tersebut agar tidak batalkan atau dicabut oleh Unesco.

“Misalnya kita sudah meminta untuk merelokasi penduduk yang tinggal diarea taman nasional dan membangun jalan tembus yang tidak merusak kegiatan konservasi alam, tentunya dengan disertai analisis dampak lingkungan,”

lanjut Haswan.

Kepada Unesco, pemerintah Indonesia telah mengajukan permohonan untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi pada dua taman nasional tersebut hingga 5 tahun ke depan.

Selain dua taman nasional tersebut, 15 warisan budaya yang kini dimiliki Indonesia adalah Taman Nasional Komodo dan Ujung Kulon, Subak di Bali, Candi Borobudur, Candi Prambanan, keris, angklung, noken, tari Saman dan situs Sangiran.

Awal April lalu, Menko Kesra, Agung Laksono, mengingatkan agar pembangunan infrastruktur jalan mempertimbangkan tata ruang setempat. Hal ini disampaikan Menko Kesra menanggapi rencana sejumlah kegiatan Sail Raja Ampat 2014. Sail Raja Ampat 2014 ini berencana melakukan Pelayaran Lingkar Nusantara, Ekspedisi Riset Kelautan, Reli Kapal Layar (yacht rally), olahraga bahari, Festival Danau Sentani 2014, dan pameran potensi daerah. Karena even ini bertujuan menggerakkan pembangunan dan menjadi ajang promosi Indonesia pada dunia tersebut, Menko Kesra mengingatkan agar pembangunan infrastruktur jalan diharapkan tidak melintasi Taman Nasional Lorentz yang merupakan cagar alam warisan dunia versi Unesco.

Kami menolak karena nanti akan merusak komitmen kita untuk menjaga itu, kita akan carikan solusinya,” kata Agung, menolak rencana pembangunan infrastruktur jalan jika melalui Taman Nasional Lorentz.

TN Lorentz ditetapkan sebagai salah satu situs warisan alam dunia oleh Unesco pada tahun 1999 karena merupakan perwakilan dari ekosistem terlengkap. (Jubi/Mecky Wetipo)

Enhanced by Zemanta

MSG Perlu Perjanjian untuk Melindungi Budaya dan Pengetahuan Tradisional Melanesia

Jayapura, 26/4 (Jubi)- Negara-negara Melanesia maupun kelompok budayanya sedang merencanakan untuk merumuskan sebuah perjanjian, agar mampu melestarikan pengetahuan tradisional atau traditional knowledge (TR) dan ekspresi budaya atau expression of culture (EC). Perlindungan dan pelestarian ini sangat penting bagi masyarakat budaya Melanesia akibat pengaruh globalisasi.

Guna mengejar target ini, konsultasi nasional tentang kerangka perjanjian MSG tentang Perlindungan Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya belum lama ini digelar di Suva, Fij.

Apisalome Movono, Sekretaris Deputy Menteri Pendidikan, Culture and Heritage saat menyampaikan sambutan pembukaan konsultasi ini sangat penting dan menjadi kebutuhan bagi negara-negara MSG dan kelompoknya untuk melindungi serta mempromosikan budaya-budaya Melanesia.

Dia mengingatkan para peserta bahwa ada kebutuhan yang kuat untuk melindungi tradisi dan budaya yang unik di negara-negara MSG atau kelompok-kelompok budaya Melanesia.

“Konsultasi ini akan membahas isu-isu hak kekayaan intelektual yang diwariskan dari generasi ke generasi dengan cara pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya, kepemilikan hak intelektual, praktek dan tantangan yang akan dihadapi akibat perubahan globalisasi,”

kata Movono yang dikutip tabloidjubi.com Sabtu(26/4) dari Pacnews online.

Tujuan dari perjanjian memerlukan perlindungan dan menjaga pemilik tradisional dan kustodian terhadap penyalahgunaan, salah urus dan penyalahgunaan TK dan EC mereka, mendukung anggota Pemerintah MSG untuk melaksanakan TK nasional mereka sendiri dan legislasi EC dan pembentukan Otoritas Kompeten Nasional.

Sebuah resolusi akan disampaikan kepada Menteri yang bertanggung jawab membentuk dasar untuk ratifikasi Fiji atau mempersiapkan diri untuk Fiji TK nasional sendiri dan undang-undang EC yang saat ini sedang disusun oleh kantor Negara Hukum.

Lokakarya yang berlangsung dua hari di Suva, Fiji juga membahas isu-isu kesepakatan regional dan hubungan dengan Fiji, hubungan Perjanjian pada Konvensi internasional yang diratifikasi Fiji seperti tahun 2003 Konvensi Warisan Budaya Takbenda. Tujuan dari perjanjian MSG dan relevansinya dengan Instruments Hukum National, saat ini sedang dikembangkan dan Otoritas Kompeten yang akan mengelola TK dan Perjanjian EC untuk Fiji. (Jubi/dominggus a mampioper)

Enhanced by Zemanta

Rekonstruksi Pembunuhan Bigpol Levianus Ayomi DIduga Hanya Rekayasa

Merauke, Jubi (15/4)— Prarekonstruksi terhadap pembunuhan anggota polisi di Pospol Trikora, Brigadir Polisi (Brigpol) Levianus Ayomi beberapa waktu lalu oleh Polres Merauke, diduga hanya suatu rekayasa semata yang dilakukan Polres Merauke. Akasannya, banyak kejanggalan yang terjadi saat para pelaku memerankan adegan penikaman.

Dugaan itu dikatakan Uskup Agung Merauke, Mgr Nicolaus Adi Seputra, MSC, saat ditemui tabloidjubi.com di Sekretariat Keuskupan Selasa (15/4).

Menurutnya, berdasarkan keterangan beberapa saksi mata saat pelaksanaan rekonstruksi, pelaku atas nama TK, sepertinya masih mencari-cari sasaran penikaman. Begitu juga pemadaman stop contact. Para pelaku, masih mencari-cari tempat lagi. Juga beberapa kejanggalan lain.

Berdasarkan sejumlah kejanggalan itu, kata Uskup, pada tanggal 8 April 2014 lalu,dirinya bersama Aloysius Dumatubun datang ke Polres sekaligus meminta izin kepada Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sri Satyatama agar bertemu mereka yang katanya sebagai pelaku pembunuhan Brigpol Ayomi.

“Saya menyampaikan kepada Kapolres bahwa saya ingin membantu polisi mengungkap kebenaran siapa pelaku pembunuhan anggota polisi itu. Kami ingin mendengar secara langsung dari mulut mereka sendiri. Jadi, perlu didengar apakah benar mereka pelakunya atau bukan. Akhirnya, saya diizinkan bertemu mereka,”

ujar Uskup.

Awalnya, lanjut Uskup, pertemuan dilakukan bersama FP. Saat ditanya, dia mengaku bahwa dirinya termasuk pelaku dalam kasus pembunuhan Ayomi.

“Saya tanya kembali sampai tiga kali dan meminta untuk menjawab dengan sesungguhnya sesuai hati nurani. Dari situ, dengan polos mengaku, tidak tahu apa-apa dan dirinya hanya menyerahkan diri karena kasus percobaan pemerkosaan,”

tandasnya.

Berikutnya, jelas Uskup, AB yang ditanya. AB mengaku tidak tahu-menahu kasus pembunuhan tersebut. Saat kejadian, ia sedang mengikuti acara 40 malam di Jalan Natuna. “Saat itu, saya ditangkap dan pertanyaan yang mengarah kepada pembunuhan korban Ayomi. Bahkan, saya ditempeleng serta ditendang di salah satu rusuk serta kaki diinjak sampai luka,” kata Uskup menirukan pengakuan AB.

Lebih lanjut Uskup mengaku, setelah dua orang itu didengar keterangan, dia pun bertanya kepada TK dengan pertanyaan yang sama. TK mengaku tidak melakukan tindakan tersebut. TK mengaku memang pada tahun 2004 lalu dia pernah membunuh orang juga. Sejak itu, setiap ada kasus baru, namanya selalu dibawa-bawa, termasuk dalam kasus tewasnya Brigpol Ayomi. TK pun mengalami nasib serupa dengan dianiaya oknum anggota Polres Merauke.

Begitu juga dengan beberapa pelaku lain yang sudah ditangkap dan diamankan. Misalnya YT yang saat kejadian, sesuai pengakuan keluarga, sedang berada di Onggaya bersama salah seorang kakaknya mengambil pasir. Sehingga saat kejadian tidak berada di tempat.

Intinya, lanjut Uskup, saat kejadian para pelaku yang telah ditangkap dan diamankan Polres Merauke, berada di rumah masing-masing dan ada yang di tempat lain. Dengan demikian, mereka tidak terlibat secara langsung. “Saya tidak hanya mendengar keterangan dari mereka yang diduga pelaku. Tetapi bertemu secara langsung bersama isteri maupun keluarga mereka di rumah ,” tegasnya.

Uskup kembali menegaskan, dirinya juga kurang sependapat dengan tindakan yang dilakukan oknum anggota Polri yang melakukan penganiayaan terhadap para pelaku. Seharusnya, mereka diperlakukan secara manusiawi. Jadi, ketika mereka diperiksa pun, dengan ketakutan dan stres. Sehingga terpaksa mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban. Padahal, tidak seperti demikian.

Secara terpisah Kapolres Merauke, AKBP Sri Satyatama yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan, dalam bertindak dengan menangkap para pelaku, atas dasar hukum sesuai keterangan para saksi maupun alat bukti lain. “Ya, silakan saja para tersangka menyangkal. Kebenaran akan kita lihat saat putusan di pengadilan nanti,” ujarnya.

Kapolres mengayakan, kewajiban polisi adalah mengumpulkan alat bukti lain agar bisa membawa kasus dimaksud ke kejaksaan hingga pengadilan. “Jadi, kalau ada anggapan bahwa kami merekayasa kasus itu, sangatlah naif. Lagi pula, jumlah pelaku yang ditangkap, sudah empat orang,” tegasnya.

Kapolres membantah adanya enganiayaan selama proses pemeriksaan terjadap para tersangka. Namun, Kapolres mengakui setelah penangkapan memang ada pelaku yang sempat dipukul anak buahnya. “Karena mereka berusaha melarikan diri. Proses pemeriksaan juga tidak dipaksakan,” katanya sambil menambahkan, para pelaku didampingi pengacara, Efrem Fangohoy, S.H. (Jubi/Frans L Kobun)

Revisi UU Minerba: Nyata, Freeport dan Newmont Dilindungi SBY

Jakarta (SULPA) – Revisi UU No.4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara melalui PP No.1/2014 dan Permen ESDM No.1 tahun 2014 yang ditetapkan tanggal 11 Januari 2014 di rumah pribadi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Puri Cikeas Bogor, sengaja dibuat untuk melindungi kepentingan jayanya Freeport, Newmont dan pemegang KK tambang asing lain.

Hal tersebut di sampaikan Erwin Usman dari Indonesia Mining and Energy Studi (IMES) Jakarta Salasa (14/1/2014) kemarin.

Menurut Erwin, dua peraturan tersebut, memberi kelonggaran pada kartel pertambangan global tersebut tetap bisa ekspor mineral, tanpa kewajiban membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) dalam negeri.

Lanjut Erwin, klaim pemerintah akan ada syarat-syarat teknis dan seterurnya bagi Freeport & Newmont, hanyalah tipu-tipu atau penyesatan ke publik.

Adapun terhadap industri nasional (BUMN, BUMD, Koperasi, swasta nasional menengah-kebawah) sengaja dimatikan, tegas Erwin.

Syarat-syarat ketat diberlakukan dalam peraturan itu untuk bisa ekspor atau tetap operasi, yang sudah didesain, hanya kartel tambang asing yang punya modal kuat yang bisa jalankan itu.

Dengan demikian, terkonfirmasi kembali, bahwa benar jika berhadapan dengan kartel korporasi asing perampok SDA Nusantara maka pemerintahan SBY tak punya nyali atau masih tunduk tertindas.

Mental SBY dan elit bangsa ini, SEOLAH REPUBLIK INI BUBAR JIKA TAK ADA FREEPORT DAN NEWMONT,” ungkap Erwin.

Soal UU Minerba ini, sekali lagi, bukan soal bangun smelter atau tidak. Bukan itu, tapi ini soal pemihakan pada industri nasional yang sengaja dimatikan versus kartel korporasi asing penjarah SDA Indonesia yang terus dilindungi pemerintah, disini masalahnya, tegasnya

Untuk Erwin menghimbau, kepada kaum buruh dan kekuatan nasionalis bersatulah, nasionalisasi tambang asing jalankan pasal 33 UUD 194.

(D/JAC/R2)

Wednesday, 15-01-2014, SULUHPAPUA.com

Pileg di Distrik Mulia Diwarnai Kontak Senjata: Satu orang Tewas

Jayapura, 9/4 (Jubi) – Proses pencoblosan di Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya diwarnai kontak senjata antara aparat keamanan dengan kelompok sipil bersenjata (KSB) di Kampung Puncak Senyum, Rabu (9/4).Salah satu dari kelompok tersebut tewas tertembak.

Komandan Kodim 1714/PJ, Letnan Kolonel (Inf) A. Risman via seluler menuturkan kontak tembak terjadi di kampung puncak senyum antara Tim yonif 751 yang dipimpin Kapten (Inf) Syaikoni dengan kelompok sipil bersenjata.

Kelompok dari Pilia sekitar 10 orang dan seorang bernama Wakanio Enumbi dari kelompok itu tewas,” kata Risman, Rabu (9/4).

Selain menembak mati salah satu dari kelompok tersebut, pihaknya juga berhasil menyita satu pucuk senjata api laras panjang jenis SS1 V5 dan amunisi sebanyak 17 butir.

“Korban tewas diduga terlibat penyerangan Polsek pirime, penembakan anggota brimob di Wandegobak dan merampas senjata api Arsenal milik Brimob di Wandegobak, korban sebelumnya juga telah masuk daftar DPO (Daftar Pencarian Orang),”

ujar Risman.

Kapolda Papua, Inspektur Jendral (Pol) Tito Karnavian membenarkan penembakan tersebut. Menurutnya itu terjadi saat anggota TNI yang berjaga di satu pos melihat ada warga yang membawa senjata api.

Melihat hal itu, anggota TNI hendak mendatangi warga tersebut. Namun, dikatakan Tito, warga tersebut langsung menembaki anggota yang kemudian dibalas oleh anggota,.

satu anggota kelompok itu tewas dan yang lainnya melarikan diri,” kata Tito, Rabu (9/4) kemarin.

Namun begitu, Tito mengaku tidak mengetahui pasti jumlah kelompok tersebut. “Saya dapat informasi dari Kapolres bahwa yang meninggal ini juga terlibat dalam penyerangan sebelumnya di Puncak Jaya kasus yang lama dan disita juga satu senjata api,” ujar Tito.

Sementara itu, Ketua KPU Papua, Adam Arisoy, menilai insiden itu tidak berpengaruh pada jalannya pemilihan umum. Dia juga telah berkomunikasi dengan KPU Puncak Jaya dan mendapat informasi bahwa situasi pada saat pencoblosan aman terkendali.

Bunyi letusan senjata mungkin itu sudah biasa bagi mereka,sekalipun nyawa taruhannya,” kata Arisoy, Rabu (9/4).

Dari data kepolisian yang diberikan Kabid Humas Polda Papau, Komisaris Besar (Pol) Sulistyo Pudjo Hartono kepada sejumlah jurnalis melalui Blackberry Masengger (BBM). mengatakan korban tewas itu bernama Wakanio Enumbi, diduga terlibat kasus penembakan terhadap anggota Brimob pada 3 Desember 2011 di kali Semen Puja, penembakan Kapolsek Mulia, Ajun Komisaris (Pol) Dominggus Awes pada 24 November 2012 di Puncak Jaya, juga terlibat aksi penembakan di Tolikara (10/9/2012), penembakan Polsek Pirime (27/10/2012) dan penembakan Brigadir dua (Pol) Sukarno (28/1/2012) di Mulia, Puncak Jaya. (Jubi/Indrayadi TH)

Diam-DIam Pemerintah dan Freeport Tandatagani Kontrak

Jayapura, 7/4 (Jubi) – 51 persen saham yang diminta pemerintah pada Freeport menjadi isapan jempol. Freeport hanya memberikan 30 persen saja.

Pemerintah Indonesia dikabarkan secara diam-diam melakukan renegosiasi kontrak kerja dengan Freeport Indonesia dan PT Vale Indonesia. Situs berita kontan.co.id melansir pemerintah akan kembali memperpanjang kontrak Freeport dan Vale. Yakni dua kali 10 tahun atau 20 tahun, sesuai dengan permintaan dua perusahaan itu. Ini artinya, kontrak karya Freeport tidak akan habis di tahun 2021 tapi hingga tahun 2041. Begitu pula dengan Vale, kontraknya tidak akan habis pada tahun 2025 tapi akan diperpanjang hingga 2045,

Sabtu, 5/4 lalu, R. Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui pemerintah akan mengabulkan permohonan perpanjangan kontrak Freeport dan Vale.

“Para pengusaha ini minta kepastian perpanjangan karena telah membenamkan dana investasi besar. Ini poin titik temu kami,” ujar Sukhyar seperti dilansir kontan.co.id.

Padahal beberapa hari sebelumnya, media massa memberitakan renegosiasi antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport belum selesai. Bahkan, isu Freeport ini diharapkan menjadi komoditi para tokoh yang berani maju jadi calon presiden (capres). Jokowi pun, mendapatkan pertanyaan ini di lapangan PTC, Entrop Jayapura ketika berkampanye, menolak untuk memberikan jawaban.

“Saya kira itu nanti setelah pileg. Nanti setelah pileg,” ujar Jokowi kepada wartawan di Lapangan Karang PTC Entrop, Jayapura, Sabtu sore (5/4).

Sehari sebelumnya, Jumat (5/4) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini mengatakan pada media massa, belum ada kesepakatan antara pemerintah dan Freeport mengenai divestasi tersebut. “Kalau cuma mau segitu (20%) ya renegosiasi berhenti dan kontraknya cuma sampai 2021,” kata Sukhyar di Jakarta, Jumat (4/4), menyinggung divestasi 20 persen saham yang ditawarkan Freeport Indonesia kepada pemerintah dari 51 persen yang diinginkan pemerintah Indonesia.

Hanya berselang sehari kemudian, ternyata diketahui bukan hanya kontrak yang diperpanjang, beberapa poin juga telah disepakati. Divestasi adaah salah satu poin yang disepakati oleh para pihak. Pemerintah menjilat ludahnya sendiri. 51 persen saham yang diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 tahun 2012 tentang Perubahan Atas PP No.23 Tahun 2010 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, menjadi isapan jempol belaka. Alasan yang diberikan oleh pemerintah, Freeport memiliki tambang bawah tanah (underground), sehingga kewajiban divestasinya hanya 30 persen saja. Sementara PT. Vale Indonesia wajib melepas 40% sahamnya lantaran bisnisnya sudah terintegrasi dari hulu dan hilir.

Mengenai tambang bawah tanah ini, Vice President Corporate Communications PTFI, Daisy Primayanti kepada Jubi menjelaskan pada tahun 2013 Freeport tidak membayar dividen PTFI kepada semua pemegang saham (termasuk kepada perusahaan induk PTFI dan Pemerintah RI). Hal ini menurut Daisy dikarenakan beberapa faktor, antara lain volume penjualan tembaga dan emas yang lebih rendah karena kadar bijih yang rendah, gangguan operasi tambang, penurunan harga komoditas global, dan penggunaan arus kas untuk investasi sekitar 1 Miliar US Dollar, guna mendukung pengembangan tambang bawah tanah yang pada tahun 2017 dan selanjutnya akan menjadi tumpuan kegiatan penambangan PTFI.

“Proyek tambang bawah tanah ini akan memakan biaya investasi signifikan sekitar 15 Miliar US Dollar selama sisa umur tambang. Selain itu arus kas juga digunakan untuk menjaga keberlanjutan tingkat poduksi saat ini,” papar Daisy.

Sedangkan soal kontrak kerja, Daisy mengaku belum mengetahui apakah prosesnya sudah mendekati final atau belum.

“Saya belum dengar bahwa proses tersebut sudah mendekati final.” tulis Daisy lewat pesan singkatnya kepada Jubi, Senin (7/4).

Pelepasan saham PT Freeport Indonesia dan PT Vale Indonesia ini, menurut Sukhyar akan dilakukan lewat replacement cost, yakni harga saham dihitung berdasarkan investasi perusahaan. Tidak melalui bursa saham. Pemerintah pusat jadi pihak pertama yang harus mendapat penawaran. Ia juga optimis, renegosiasi kontrak akan rampung sebelum pergantian pemerintahan. (Jubi/Victor Mambor)

Dua Mahasiswa Terkait Aksi “Bebaskan Tapol” Mengaku Disetrum Polisi

Bekas Setrum Pada Leher Alvares (Jubi/Aprila)

Jayapura, 4/4 (Jubi) – Alvares Kapissa dan Yali Wenda, dua mahasiswa Universitas Cendrawasih (Uncen) yang ditangkap polisi sejak Rabu (2/4) kemarin karena memimpin demonstrasi pembebasan Tahanan Politik Papua, mengaku luka berat karena disiksa polisi. Bukan hanya itu, keduanya mengaku juga disetrum.

“Kita di atas truk, ditendang, dipukul dengan rotan, senjata, tameng dipakai untuk tindis-tindis (menindih-red) kita,”

ungkap Yali Wenda kepada tabloidjubi.com di Waena, Jayapura, Jumat (4/4) petang.

Masih di atas truk itu juga, ungkapnya lagi, dia bersama Alvares disetrum bergantian sampai tiba di Polresta.

“Sampai di sana sekitar setengah jam, kami berdua duduk saja dalam keadaan kesakitan,”

kata mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial (FISIP) Uncen itu.

Selanjutnya, kata dia, polisi meminta melepas jas almamater yang mereka pakai dan sudah penuh noda darah, lantas menggantinya dengan baju baru yang sudah disediakan.

Polisi mencuci jas almamater kuning itu dan mengembalikannya pada saat keduanya akan keluar.

Dia melanjutkan, dia dan rekannya itu berbaring sekitar  satu jam di sel. Tak lama dari situ ada dokter perempuan yang datang membersihkan luka-luka keduanya, termasuk menjahit telinga Yali yang sobek tanpa bius.

Keesokannya, sekitar pukul 08.00 – 11.00 WIT, keduanya kembali dimintai keterangan. Dan baru pada pukul 12.00 dibebaskan.

Bekas Setrum Pada Punggung Yali (Jubi/Aprila)

Bekas Setrum Pada Punggung Yali (Jubi/Aprila)

Alvares Kapissa, menambahkan, dia diciduk oleh Kabagops Polresta sebelum sempat mengatakan apapun, sebelum akhirnya diangkut ke truk. Dia juga mengaku dipukuli di bagian wajah oleh satu orang anggota polisi berpakaian preman.

“Waktu akan dipaksa naik dengan didorong, seorang polisi memegang kemaluan saya sambil ditendang. Jari-jari kaki diinjak dengan sepatu. Luka kecil di kaki Yali yang kelihatan, polisi bilang ini luka ka? Langsung mereka tusuk dengan bambu dan putar-putar luka itu. Saya juga disetrum bergantian dengan Yali,”

ungkap Alvares yang tercatat sebagai mahasiswa fakultas kedokteran Uncen itu.

Alvares membantah pernyataan polisi yang mengatakan keduanya ditahan setelah terjadi pelemparan kepada polisi. Menurutnya, dia bermaksud kordinasi dengan polisi karena truk yang disediakan pihak universitas untuk mengangkut mahasiswa yang hendak berdemo ada di sekretariat BEM Uncen. Namun belum sempat dia berbicara, polisi langsung membekapnya dan menaikkan mereka di atas truk polisi. Di atas truk itu, kata Alvares, ada sekitar 10 orang polisi yang memukul keduanya.

” Setelah saya di atas truk baru ada yang lempar. Kita juga tidak tau siapa yang lempar-lempar itu. Jadi mereka tahan kami dulu baru ada yang lempar. Bukan karena ada yang lempar, akhirnya mereka tangkap kami.”

kata Alvares.

Kedua mahasiswa ini dilepaskan dari tahanan polisi karena tidak terbukti melakukan pelemparan kepada polisi. (Jubi/Aprila)

on April 4, 2014 at 23:49:47 WP,TJ

Produksi Freeport Turun 50 Persen

JAYAPURA [PAPOS] – Pasca diberlakukannya Undang-undang Minerba, berdampak pada produksi PT. Freeport Indonesia mengalami penurunan sangat signitifikan yakni 50 persen.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Papua Bangun Manurung mengaku, selain berdampak pada menurunnya produksi Freeport, juga berpengaruh langsung pada kontraktor yang menghentikan pegawainya.

“Turunnya produksi Freeport berpengaruh pada pajak tambang khsusunya pada penerimaan fiskal daerah, terutama Kabupaten Mimika. Karena 90 persen ekonomi Kabupaten Mimika bersumber dari Freeport, selain itu pajak yang masuk ke provinsi Papua tahun ini,” kata Bangun Manurung.

Dikatakannya, apabila produksi PT. Freeport sudah normal. Maka keadaan akan segera kembali seperti semula, itu jika sudah ada pabrik smalter yang bisa menampung seluruh produksi PT. Freeport

Ditanya mengenai pembangunan Smalter, Pemprov Papua menginginkan pembangunan Smalter tetap di Papua. Karena dari sisi perekonomian sangat menguntungkan dan bisa menyedot tenaga kerja.

Namun yang menjadi persoalan adalah infrastruktur kita sangat tidak siap, terutama ketersediaan pasokan listrik,” tandasnya.

Diakuinya, sampai saat ini Freeport masih mempertimbangkan beberapa hal terutama menyangkut perkonomian. Serta adanya rencana kerjasama dengan PT. Antam.

“Kita berharap ada solusi terbaik buat Papua tanpa mengurangi kebijakan yang mau dibuat untuk mengurangi dampak pemberlakuan UU Minerba, ya kita harap tidak terlalu membuat goncangan terlalu besar di Papua, tapi kita sebagai bagian dari pemerintah menginginkan semua bisa berjalan lancar sesuai rencana pusat,”

terangnya.[tho]

1 x 24 Jam Ditahan, Aktivis Mahasiswa Disiksa Polisi

Alfares Kapisa saat memeriksakan lukanya di RS Dian Harapan (Jubi/Aprila)

Jayapura, 3/4 (Jubi) – Dua mahasiswa yang ditangkap polisi sejak Rabu (2/4) kemarin karena memimpin demonstrasi pembebasan Tahanan Politik Papua luka berat karena disiksa polisi.

“Kami dipukul tidak seperti manusia. Tubuh kami penuh dengan darah. Tengah malam baru dokter dari kepolisian masuk kasih mandi, membersihkan darah dan luka.”

kata Alfares Kapisa, salah satu dari dua mahasiswa yang ditangkap polisi kemarin, kepada Jubi, Kamis (3/4) malam saat memeriksakan lukanya di Rumah Sakit Dian Harapan, Waena.

Alfares bersama Yali Wenda dilepaskan oleh polisi di Polresta Jayapura sekitar pukul 14.00 WP. Keduanya ditahan polisi karena dianggap melanggar kesepakatan dengan polisi dalam melakukan aksi demonstrasi kemarin.

“Kami tidak keluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) karena saat ini sedang masa kampanye, Kami izinkan mereka lakukan aksi karena sebelumnya minta izin lakukan mimbar damai saja bukan longmarch,”

kata Kapolres Jayapura Kota, Ajun Komisaris Besar (Pol) Alfred Papare, Rabu (2/4) petang.

Yali Wenda telinganya harus dijahit 3 jahitan akibat pukulan polisi (IST)

Yali Wenda telinganya harus dijahit 3 jahitan akibat pukulan polisi (IST)

Menurut dia, kedua korlap itu ditahan untuk diperiksa karena massa aksi hendak melakukan aksi long march di depan auditorium Universitas Cendrawasih (Uncen), Abepura. Polisi punya waktu memeriksa keduanya selama 1 x 24 jam sejak ditangkap.

Namun bukannya diperiksa, kedua aktivis mahasiswa ini malah disiksa oleh polisi selama masa penahanan mereka yang cuma 1 x 24 jam itu. Keduanya dipukul dengan popor senjata, rotan dan ditendang menggunakan sepatu.

Seorang warga yang secara kebetulan berada di Polresta Jayapura, kemarin, mengaku melihat kedua mahasiswa itu diturunkan dari truck polisi yang membawa keduanya sudah dalam keadaan tubuh penuh bekas pukulan.

“Kasihan, muka mereka sudah hancur, berdarah, waktu diturunkan dari truck polisi. Saya juga sempat lihat seorang polisi di ruang tahanan bertanya kepada rekannya sambil menunjukkan popor senjata yang dipegangnya. Mungkin itu kode mereka untuk bertanya, dipukul pakai senjata atau tidak.”

kata warga Distrik Jayapura Selatan ini.

Wajah Alfares, saat dijumpai di RS Dian Harapan terlihat lebam karena bekas pukulan. Bagian bawah matanya bengkak. Di pelipis matanya tampak bekas darah yang sudah mengering.

“Dokter paksa kami ganti baju untuk hilangkan barang bukti. Kami dipukul dari kaki sampai kepala. Semua badan kami dipukuli. Kepala saya bocor. Saya rasa tulang rusuk saya patah.”

kata Alfares sambil menunjukkan luka dan bekas darah di kepalanya.

Markus Haluk, aktivis HAM Papua yang menjenguk Alfares menambahkan telinga Yali Wenda yang ditangkap bersama Alfares harus dijahit sebanyak tiga jahitan.

“Sekarang mereka setengah mati untuk duduk. Makan juga masih sulit. Tubuh mereka masih gemetaran.”

tambah Haluk.

Terkait aksi dan penangkapan Alfares dan Yali ini, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Uncen, Yoan Wanbipman mengatakan BEM Uncen telah menyurati Kapolda Papua untuk melakukan pertemuan. Pertemuan antara mahasiswa, dosen, dan aparat kepolisian ini rencananya akan dilakukan Jumat (4/4) besok. (Jubi/Victor Mambor)

on April 3, 2014 at 21:53:27 WP,TJ

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny