Sidang MPL Desak Pemerintah Pusat Hentikan Proyek MIFE di Merauke

Kegiatan pembukaan MPL di Gereja Petra Merauke (Jubi/Ans)
Kegiatan pembukaan MPL di Gereja Petra Merauke (Jubi/Ans)

Merauke, Jubi (20/1)—Salah satu agenda sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) yang dijalankan dan atau dilaksanakan dari tanggal 16-20 Januari 2014 di Gereja Petra Merauke dengan dihadiri utusan semua sinode di seluruh Indonesia adalah tidak lain mendesak kepada pemerintah pusat agar menghentikan proyek Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) yang sedang dijalankan di Kabupaten Merauke.

Hal itu disampaikan Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Gomar Gultom saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan media cetak dan elektronik di Sekretariat Gereja Petra Senin (20/1). “Atas desakan dari GKI dan GPI di Papua, maka persidangan meminta agar proyek MIFE di wilayah paling Timur Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini harus dihentikan,” tegasnya.

Diakui jika dalam persidangan berlangsung, ada input jika harus ditinjau kembali. Kalaupun tetap dipaksakan untuk dijalankan dan atau dilaksanakan, maka harus berbasis kepada masyarakat lokal dengan mengedepankan hak-hak orang Marind serta memperhatikan keseimbangan.

Dalam kesempatan tersebut, dibicarakan serta dibahas juga dengan perkembangan penduduk asli Papua yang disinyalir sangat tidak proporsional jika dibandingkan Negara PNG. “Kita sangat prihatin dengan perkembangan jumlah penduduk asli Papua yang tak proporsional itu. Belum diketahui apa penyebabnya dan sedang didalami serta dipelajari lagi,” tuturnya.

Persoalan lain yang dibeberkan dalam sidang, menurut Gultom, kemiskinan yang mendera kehidupan masyarakat orang asli Papua. Padahal, mereka memiliki alam sangat kaya dan sudah harus lebih maju jika dibandingkan dengan orang dari luar.

Sidang telah bersepakat untuk meminta kepada semua gereja di Indonesia agar secara bersama-sama dengan gereja di Papua meningkatkan kemajuan orang asli.
“Sebetulnya belum semua isu yang dijadwalkan dalam sidang MPL selesai dibahas. Baru beberapa agenda yang dibahas. Sisanya akan disampaikan setelah persidangan berlangsung malam ini,” tandasnya.

Dikatakan, ada beberapa agenda yang sudah disimpulkan bersama diantaranya, kesiapan panitia untuk sidang raya yang akan berlangsung di Nias pada tanggal 10-18 November 2014 mendatang. Selain itu, katanya, ucapan terimakasih sebesar-besarnya dari para peserta kepada paanitia MPL. Karena mulai dari proses penjemputan hingga pembukaan sidang beberapa hari lalu, berlangsung sangat baik. Dan, tidak hanya melibatkan yang beragama Kristen, tetapi juga non Kristen.

Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT dalam sambutannya beberapa waktu lalu mengatakan, salah saru daerah yang paling aman dan memiliki toleransi sangat tinggi antar umat beragama adalah di Merauke. Banyak kegiatan yang telah dijalankan dan atau dilaksanakan, berjalan aman serta lancar. Tidak ada gangguan yang terjadi. (Jubi/Ans)

Author : Ans K on January 21, 2014 at 00:28:42 WP, BinPa, Editor : Victor Mambor

Jayapura (SULPA) – Kasus HIV terhitung dari Januari sampai dengan 31 September 2013 sebanyak 1205 orang meninggal dunia.

“Penyakit HIV identik dengan TB yang belum bisa untuk mengetahui sampel pendeteksiannya, dan TBC dapat diketahui melalui pemeriksaan batuk lender, dan pemeriksaan lainnya,” kata Nyoman Sri Antari, Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit dan HIV Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Kamis (16/1).

Menurutnya, banyak penderita HIV meninggal karena ketidaksadaran pelaku melakukan hubungan seks bebas yang tidak menggunakan kondom. Penyebab lain adalah penderita HIV tidak melakukan rutinitas minum obat yang dianjurkan petugas perawat.

“Para pasien terkena HIV jangan melawan anjuran petugas perawat untuk minum obatnya. Sebab penyakit ini begitu kena tidak lansung meninggal. Tapi ia bertahap 15 sampai 25 tahun kemudian baru mulai lihat gejolak dan tanda-tanda,” tuturnya.

Saturday, 18-01-2014, SulPa

15.577 Kasus HIV untuk 28 Kabupaten di Provinsi Papua

Jayapura (SULPA) – Penderita Penyakit HIV sesuai data 31 September 2013 mencapai 15.577 HIV kasus yang ditemukan untuk 28 Kabupaten, ditambah dengan kota Jayapura.

“Namun data laporan yang baru melaporkan kasus HIV ini baru 16 Kabupaten yang sudah Lapor,” kata Dr. Nyoman Sri Antari, Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit dan HIV Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Kamis (16/1/ 2014).

“Ada 13 kabupaten yang belum melaporkan data HIV. Dipastikan jumlah penderita HIV bertambah jika laporan dari 13 kabupaten tersebut masuk. Sebenarnya yang dilaporkan sejak 31 Maret 2013 itu sebanyak 13374 kasus HIV, sedangkan 31 September 2013 menambah menjadi 15.577 kasus di Provinsi Papua,”

tambah Nyoman.

Dikatakan, penyakit HIV tersebut terdata juga untuk bayi sehingga jumlahnya lebih banyak, walaupun tidak terhitung secara detail.

Lanjut dia, dinas terkait telah mengambil langkah bagaimana memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui pelatihan bagi petugas Puskesmas yang berada di wilayah kabupaten/kota, distrik dan hingga ke kampung-kampung di tanah Papua.

“Kami jujur saja bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Papua masih keterbatasan alokasi dana di Provinsi, sehingga susah untuk membiayai semua kebutuhan rumah sakit di Daerah di tingkat Kabupaten, Distrik dan Kampung, yang pasti kami tetap membutuhkan bantuan dari tiap daerah bagaimana bisa mengatasi segala penderitaan masyarakat,”

katanya.

Friday, 17-01-2014, SulPa

TNI-Polri Waspadai Serangan Balasan

TIMIKA – Aparat gabungan TNI dan Polri terus mengantisipasi kemungkinan adanya serangan balasan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di kawasan Tanggul Timur, Kali Kopi, pasca tewasnya dua anggota kelompok itu saat kontak tembak dengan aparat pada Kamis (9/1).

Kapolres Mimika AKBP Jermias Rontini bersama Komandan Kodim 1710 Mimika Letkol Inf Rafles Manurung kepada wartawan di Timika, Jumat (10/1/2014), mengatakan hingga kini aparat gabungan TNI dan Polri masih terus bersiaga di lokasi kejadian.

“Anggota masih ada di lokasi untuk mengontrol area sekitar itu sekaligus mengantisipasi kemungkinan adanya serangan balasan oleh mereka,” kata Rontini.

Aparat juga mempertebal pengamanan di area perlintasan kendaraan dari wilayah dataran rendah menuju Tembagapura yang selama ini rawan terjadi aksi teror penembakan oleh KKB.

Dalam kontak tembak antara tim patroli gabungan TNI dan Polri dengan KKB di sekitar mil 39 Tanggul Timur, Kali Kopi, Kamis (9/1), dua anggota KKB ditemukan tewas.

Satu jenazah sudah dievakuasi ke RSUD Mimika pada Jumat petang untuk dilakukan otopsi oleh tim dokter. Sementara satu jenazah lainnya masih tergeletak di seberang sungai, tak jauh dari jenazah korban pertama ditemukan.

Upaya evakusi jenazah korban kedua mengalami kesulitan lantaran medan yang berat. Identitas kedua korban hingga kini belum diketahui secara pasti. Pihak kepolisian masih menunggu kedatangan keluarga korban.

“Sesuai prosedur, kami menunggu keluarganya kalau memang ada. Sejauh ini belum ada yang mengaku,” kata Rontini.

Menurut Rontini, barang bukti yang ditemukan di lokasi kontak tembak berupa sepucuk senjata api laras panjang jenis AR 15 merupakan senjata api standar yang biasanya digunakan oleh aparat.

Namun pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah senjata api tersebut hasil rampasan dari aparat TNI atau Polri.

“Kami belum bisa telusuri karena identifikasi nomor senjata api membutuhkan proses,” jelasnya.

Aparat juga menyita enam lembar surat perintah operasi dari dalam tas yang ditemukan di lokasi kontak tembak. Enam lembar surat tersebut berlogo Tentara Pembebasan Papua Barat Markas Komando Daerah Papua III Pegunungan Tengah di Timika berisi perintah operasi kepada anggota KKB untuk menyuplai bahan kebutuhan pokok dan lainnya.

“Dari dokumen yang ditemukan, terlihat jelas pergerakan mereka dalam menyusun kekuatan, menyuplai bantuan bahan makanan untuk kepentingan operasi mereka,” kata Dandim 1710 Mimika Letkol Inf Rafles Manurung.

Polres Mimika akan menindaklanjuti temuan surat perintah operasi tersebut untuk mengidentifikasi nama-nama anggota KKB sebagaimana yang tertera dalam enam lembaran surat tersebut.

“Ini bukti kami untuk identifikasi lebih lanjut guna melengkapi penyidikan kasus ini. Yang jelas mereka ini berkelompok dan jumlahnya cukup banyak. Nama-nama dalam surat itu cukup banyak,”

kata Kapolres Mimika Jermias Rontini.

Yang Tertembak Kelompok “Jhon Beanal”

Anggota OMP yang tewas tertembak saat kontak senjata antara tim gabungan TNI/Polri, di kawasan tanggul Timur yang masuk dalam wilayah operasional PT. Freeport, Selasa malam berasal dari kelompok “Jhon Beanal” alias Jhon Botak.

Wakapolda Brigjen Pol. Paulus Waterpau mengaku, anak buah Jhon Beanal itu tertembak saat kontak senjata terjadi dan saat ini , jenazah sedang diupayakan untuk dievakuasi karena saat peristiwa itu terjadi sudah larut malam dan turun hujan.

“Kami masih menunggu laporan terakhir tentang evakuasi jenazah, anggota GPK, sehingga belum dapat diketahui nama korban,” aku Brigjen Pol Waterpauw.

Dikatakan, selain menembak mati anggota GPK, tim gabungan juga mendapat satu pucuk senjata jenis M 16 dari tangan korban.

Senjata tersebut, saat ini sudah diamankan, jelas Waka Polda Papua seraya menambahkan, kawasan tanggul timur atau yang lebih dikenal dengan nama kali kopi itu selama ini diketahui menjadi tempat persembunyian kelompok tersebut.

Anggota kelompok Jhon Beanal atau Jhon Botak berkekuatan sekitar 10 hingga 20 orang dengan jumlah senjata sekitar empat pucuk.

Kontak senjata terjadi, saat tim gabungan melakukan patroli kemudian ditembaki sehingga terjadi baku tembak selama sekitar 10 menit, kata Waka Polda Papua Brigjen Pol Waterpauw.

Menurutnya, dari laporan yang diterima walaupun terjadi baku tembak namun tidak mengganggu kegiatan operasional PT. Freeport, maupun warga sipil yang bermukim disekitar kali kopi.

Lokasi kontak senjata cukup jauh dari jalan sehingga tidak menganggu lalu lintas maupun kegiatan masyrakat. (ant/don/l03)

Sabtu, 11 Januari 2014 06:51, Binpa

Enhanced by Zemanta

Melawan Perintah Otopsi Jenasah Danny Kogoya, Kepala RS Vanimo Ditahan

Family Support Center di RS Vanimo saat diresmikan 2 tahun lalu (IST)

Jayapura, 9/1 (Jubi) – Pengadilan Vanimo hari ini, Kamis (9/1) telah memerintahkan Kepolisian Vanimo untuk menangkap Kepala Rumah Sakit Vanimo, Dokter Stela Jimmy. Dokter ini ditangkap karena telah melawan perintah pengadilan dalam penyelidikan kematian Danny Kogoya.

Bonn Amos, Magistrate Coroner di Pengadilan Vanimo, melalui telepon selulernya membenarkan penangkapan kepala Rumah Sakit Vanimo ini. Amos, pejabat Pengadilan Vanimo yang mengeluarkan laporan kematian Danny Kogoya sebagai kasus pembunuhan ini mengatakan polisi Vanimo menahan Dokter Stella karena dokter ini mengeluarkan surat atas nama rumah sakit yang menunjuk doter lain untuk melakukan otopsi jenazah Danny Kogoya. Ini berlawanan dengan perintah pengadilan Vanimo dan permintaan keluarga.

“Ya. Pengadilan telah memerintahkan polisi Vanimo untuk menahan kepala Rumah Sakit Vanimo. Ia ditangkap sekitar jam 9.30 tadi dan sudah dibawa ke pengadilan. Dokter ini ditahan karena melawan perintah pengadilan. Pengadilan telah memerintahkan dokter Philip Gopak dari Port Moresby dan seorang dokter dari Srilanka untuk melakukan otopsi, tapi dokter Stella menunjuk dokter lain.”

kata Bonn Amos kepada Jubi melalui telepon selulernya, Kamis (9/1) pagi.

Amos juga menegaskan bahwa kasus kematian Danny Kogoya ini berada di wilayah hukum Papua New Guinea (PNG) sehingga dalam hal ini, siapapun harus tunduk pada perintah pengadilan PNG.

“Danny Kogoya meninggal di PNG. Pengadilan Vanimo sudah memastikan ia meninggal karena dibunuh dan sudah ada perintah pengadilan untuk melakukan penyelidikan dan melakukan otopsi oleh dokter yang ditunjuk pengadilan. Ini wilayah hukum PNG. Siapapun tidak boleh melakukan tindakan apapun terhadap jenazah Danny Kogoya tanpa sepengetahuan pengadilan PNG. Sekalipun itu pihak Rumah Sakit atau Konsulat Indonesia. Jenazah Danny Kogoya milik negara saat ini.”

kata Bonn Amos.

Informasi yang dikumpulkan Jubi mengindikasikan adanya konspirasi yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Vanimo dengan pihak tertentu yang berkepentingan dengan jenazah Danny Kogoya. Pihak Rumah Sakit diketahui telah memaksa keluarga Danny Kogoya untuk melakukan otopsi pada tanggal 7 Januari 2013. Meskipun sebelumnya telah disepakati oleh masing-masing pihak bahwa otopsi harus dilakukan paling lambat tanggal 7 Januari, namun otopsi ini gagal dilakukan pada tangggal tersebut. Dokter yang ditunjuk pengadilan masih berlibur sedangkan dokter yang ditunjuk Rumah Sakit Vanimo tak bisa datang karena anaknya mengalami kecelakaan. Karena dokter yang ditunjuk oleh Rumah Sakit ini tak bisa datang, pihak Rumah Sakit memaksa keluarga Danny Kogoya untuk memastikan dokter Philip Gopak melakukan otopsi pada hari itu juga, tanggal 7 Januari dengan alasan jenazah Danny Kogoya harus dikeluarkan dari Vanimo secepatnya karena membawa virus penyakit berbahaya, sementara otopsi untuk mengetahui penyebab kematian Danny Kogoya belum pernah dilakukan.

“Karena dokter yang mereka tunjuk tidak bisa datang, pihak Rumah Sakit Vanimo memberi kami waktu dua jam untuk memastikan dokter Philip melakukan otopsi. Mereka bilang, jenazah harus dikeluarkan dari Vanimo karena membawa penyakit berbahaya.”

kata Jeffrey Pagawak kepada Jubi (9/1).

Menurut Jeffrey, usai pemeriksaan dokter Stella, Pengadilan Vanimo tetap memerintahkan otopsi dilakukan oleh Dokter Philip Gopak bersama seorang dokter yang independen.

“Pengadilan telah memerintahkan melanjutkan penyelidikan dan proses otopsi dilakukan oleh dua doter yang diminta keluarga. Pihak Rumah Sakit juga telah diperintahkan untuk tidak melakukan tindakan  apapun terhadap jenazah Danny Kogoya tanpa sepengetahun pengadilan.”

kata Jeffrey.(Jubi/Victor Mambor)

 January 9, 2014 at 12:30:24 WP,TJ

Di Papua, Kekerasan Terhadap Perempuan Masih Tinggi

JAYAPURA – Tingginya angka bunuh diri yang menimpa remaja putri di Papua, diklaim Jaringan Kerja HAM Perempuan Papua akibat dari imbas perdagangan manusia, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menahun, serta kekerasan seksual. Tak ayal, ketiga faktor itu menjadi modus bagi para remaja putri untuk mengakhiri hidupnya.

Koordinator TIKI Jaringan Kerja HAM Perempuan di Papua, Fien Jarangga mengungkapkan, berdasarkan laporan aktivis perempuan dan aktivis HAM kota Manokwari serta seorang penasihat persatuan perempuan Adat Arfak Manowakri, setidaknya ada dua kasus bunuh diri dan percobaan bunuh diri yang terjadi dalam kurun waktu tiga bulan terakhir di Kota Manokwari. Disebutkan Fien, pelaku adalah perempuan korban KDRT, kekerasan seksual dan perdagangan manusia yang terabaikan dan tak pernah mendapat bantuan atau dukungan.

“Mereka dilaporkan bunuh diri dengan cara minum racun pembunuh serangga. Bunuh diri kerap terjadi di Manokwari, dilakukan perempuan korban KDRT yang tak pernah tertolong dan tak mampu lagi meneruskan hidupnya,” beber Fien kepada wartawan, kemarin.

Dikatakan Fien, Kejaksaan Negeri Manokwari menginformasikan bahwa kasus-kasus KDRT dan kekerasan seksual terhadap anak/remaja putri yang dilaporkan masih cukup tinggi, yaitu rata-rata 5 kasus perbulan.

Selain itu, ditemukan pula kekerasan verbal bernuansa seksis dan rasis oleh pejabat daerah terhadap perempuan asli Papua pun . Sesuai data yang ada pada Oktober 2013, Komnas Perempuan menerima pengaduan seorang perempuan asli Papua yang mengalami kekerasan verbal berupa ejekan yang merendahkan identitas seksualnya sebagai perempuan dan identitas primordialnya sebagai perempuan asli Papua.

“Kekerasan verbal ini dilakukan oleh seorang pejabat daerah, yaitu seorang Sekretaris Daerah di kabupaten Supiori, Biak,” ungkapnya.

Sementara itu, juga ditemukan penggeledahan, ancaman dan pemukulan terhadap perempuan, pengacara dan aktivis HAM perempuan. Aktivis perempuan dan pekerja HAM perempuan di Abepura, Timika dan Wamena melaporkan adanya intimidasi, penggeledahan dan pemukulan oleh aparat penegak hukum dan masyarakat terhadapperempuan-perempuan aktivis dan pembela HAM perempuan.

“Medio Agustus dan September 2013 dari Wamena dilaporkan seorang perempuan advokat dan seorang laki-laki aktivis pembela HAM perempuan mengalami tindak kekerasan dan ancaman dari anggota kepolisian dan masyarakat karena aktivitas mereka membela HAM. Hal ini menimbulkan rasa takut dan cemas sehingga mengakibatkan salah seorang dari mereka meninggalkan Wamena untuk sementara waktu dan mencari rasa aman di kota lain,”

ujarnya.

Sambung Fien, tak berhenti sampai disitu, pada September 2012 seorang perempuan di Kota Timika melaporkan dirinya mengalami kekerasan verbal dan dipukul oleh aparat kepolisian yang menggeledah rumahnya dan mencari putranya yang diduga terkait kasus bom rakitan yang berhubungan dengan aktivitas Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Tak hanya itu, seorang perempuan lainnya juga mengaku rumahnya digeledah pada tengah malam hingga menjelang dini hari oleh serombongan orang berseragam hitam, bertopeng dan bersenjata laras panjang yang mengeluarkan sinar berwarna merah. Rumah korban digeledah dan ditunggui beberapa jam, aparat tidak menemukan yang mereka cari di rumah itu lalu pergi meninggalkan penghuni rumah yang ketakutan.

“Sebelumnya, seorang perempuan aktivis mahasiswa di Abepura digerebek dan dibuntuti aparat penegak hukum karena diduga terkait dengan aktivitas (pemimpin) KNPB,” terangnya.

Menurut Fien, kejadian ini menyebabkan terpeliharanya rasa takut, kecewa dan marah sebagai dampak dari berbagai tindak kekerasan, penembakan dan pembunuhan yang tak terselesaikan. Bahkan Komunitas perempuan dan aktivis HAM perempuan mitra Komnas Perempuan di Wamena dan Timika melaporkan bahwa peristiwa kekerasan, penembakan dan pembunuhan yang melibatkan warga masyarakat biasa maupun aparat keamanan, yang terus terjadi tanpa teratasi secara baik dan tuntas di kedua kota itu telah melestarikan rasa takut, kecewa dan marah yang meluas di kalangan masyarakat.

Diakui Fien, dalam penanganan kasus-kasus tersebut, masyarakat/keluarga korban lebih memilih dan mengutamakan mekanisme adat sebagai jalan penyelesaian masalah KDRT dan berbagai kekerasan terhadap perempuan. Meski diakui bahwa mekanisme adat tidak memberi rasa adil bagi korban, mereviktimisasi korban dan melanggengkan impunitas.

Namun, komunitas perempuan korban dan penyintas KDRT, khususnya di Wamena, menyatakan menolak mekanisme adat dan lebih menginginkan agar kasus KDRT ditangani secara hukum.

“Lemahnya penegakan hukum untuk kasus KDRT. Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Manokwari, serta kepolisian Timika dan pemerintah daerah Biak mengakui bahwa kasus-kasus KDRT sering ditangani secara adat. UU No.21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus dipakai untuk melegitimasi penyelesaian secara adat.

Namun, kasus-kasus KDRT berulang dan kasus KtP maupun KDRT yang melibatkan dua suku berbeda pasti ditangani secara hukum. Khusus mengenai kasus kekerasan seksual terhadap anak/remaja putri, penegak hukum di sejumlah kabupaten di Papua dan Papua Barat (Biak, Jayapura, Manokwari, Merauke Timika dan Wamena) menyatakan menolak penyelesaian adat dan berupaya menjatuhkan hukuman setinggi mungkin (hukuman penjara 8-12 thn maksimal) untuk menimbulkan efek jera kepada pelaku dan masyarakat umum,”

urainya.

Fien memberikan contoh, Polres Manokwari pernah menginisiasi program Pemulihan bagi remaja putri korban kekerasan, bekerja sama dengan Komnas Anak Jakarta.

Sayangnya, penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan pemenuhan HAM perempuan bukanlah prioritas Kepala Daerah tingkat Kabupaten. Sepanjang tahun 2011 dan 2012, Komnas Perempuan dan jaringan TIKI di sejumlah kabupaten melakukan advokasi penghapusan KtP dan pemenuhan HAM perempuan melalui mekanisme Dialog Kebijakan dengan pemerintah daerah setempat, antara lain di Biak, Merauke, Manokwari, Timika dan Wamena.

“Tapi tak satu pun kepala daerah (Bupati, Wakil Bupati atau Sekda) kabupaten tersebut yang bersedia memberi waktu untuk dialog kebijakan tentang penghapusan KtP dan tanggung jawab pemenuhan HAM perempuan. Pejabat Badan/Biro PPPA kabupaten maupun Asisten pemda terkait yang pernah berdialog dengan Komnas Perempuan dan TIKI di sepanjang tahun 2010 hingga 2012 melaporkan terbatasnya kapasitas sumber daya manusia dan dana yang dimilikinya untuk melakukan tugas secara optimal.

Akibatnya tidak banyak yang dapat mereka lakukan jika dibandingkan dengan besarnya masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak di tanah Papua,”

terangnya.

Lebih jelas dikatakan Fien, pengabaian hak-hak dasar perempuan penyintas kekerasan negara. yang terdokumentasi dalam laporan HAM Komnas Perempuan dan mitra-mitranya bertajuk “Stop Sudah: Kesaksian Perempuan Papua korban Kekerasan dan Pelanggaran HAM 1963-2009″, melaporkan bahwa sejak kasus mereka dilaporkan dan diadvokasi di tingkat kabupaten dan provinsi hingga menjelang akhir tahun 2013 belum ada tindak lanjut apapun dari pemerintah daerah untuk pemenuhan hak korban atas kebenaran, keadilan dan pemulihan.

“ Kondisi para penyintas belum berubah, terabaikan, terstigma dan sebagian di antara mereka termakan penyakit serta usia yang makin renta.

Hal ini dilaporkan oleh komunitas penyintas dan pembela HAM dari Biak, Genyem, Keerom, Manokwari, Merauke, Sarmi, Timika dan Wasior. Dan menjelang akhir tahun 2012, dua orang penyintas kekerasan negara dari Biak, yaitu penyintas kasus Biak Berdarah dan penyintas operasi militer di Biak tahun 1960-an, yang masih terus berharap menerima kembali hak nya atas Kebenaran, Keadilan dan Pemulihan, telah meninggal dunia karena sakit yang dideritanya,”

tandasnya. (lea/don/l03)

Sabtu, 04 Januari 2014 06:27, Ditulis oleh redaksi_binpa

Enhanced by Zemanta

Jaga Perbatasan Papua Nugini, 650 Personel akan Dikirimkan ke Papua

Para Personel Kodam Mulawarman. Foto: kodam-mulawarman.mil.id

Banjarbaru, MAJALAH SELANGKAH — Kodam Mulawarman menyiapkan 650 pasukan untuk dikirimkan ke Papua dalam rangka mengmankan perbatasan Indonesia dan Papua Nugini selama Sembilan bulan. Dikabarkan mereka akan mulai bertugas pada akhir Februari 2014 mendatang.

Dikutip rimanews.com, para personel yang akan bertugas di perbatasan Papua Nugini dibekali dengan puluhan foto-foto petinggi Organisasi Papua Merdeka (OPM). Tujuannya agar mereka bisa mengenal siapa saja yang patut untuk diwaspadai pada saat mereka bertugas di wilayah tersebut.

“Walaupun kerawanannya sudah menurun, namun kita harus tetap siaga,”

kata Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam), Mayor Jenderal Dicky Wainal Usman, di sela-sela penyiapan Satuan Petugas Pengamanan Indonesia-Papua Nugini, di Markas Komando Batalyon Infanteri 623/Bhakti Wira Utama, Sungai Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (27/12/2013) lalu.

Sebelum diberangkatkan ke Papua, para personel yang berasal dari Yonif 623/BWU dan Yonif 600/Raider itu harus melakukan latihan pratugas selama tiga minggu. Pratugas tersebut difokuskan pada persiapan tempur dan teori penyergapan.

Selain itu, para personel ini dibekali pula keahlian bersosialisasi untuk melakukan pendekatan terhadap masyarakat setempat.

Pangdam juga menekankan bahaya serangan malaria. Dia meminta petugas medis menyiapkan segala keperluan agar sebelum menginjak Papua para prajurit sudah dibekali imunitas tinggi terhadap malaria.

“Malaria menjadi tantangan bagi kalian. Kalau terkena itu, kita tak bisa bekerja. Apalagi terkena malaria tropika,”

katanya. (M2/rimanews.com/Ist./MS)

Penulis : Admin MS | Minggu, 29 Desember 2013 17:41,MS

OPM, Yang Harus Di Waspadai Pasukan Perbatasan Papua.

Banjarbaru — Puluhan foto petinggi Organisasi Papua Merdeka (OPM) disebarkan ke prajurit yang akan bertugas di perbatasan Papua dan Papua Nugini. Tujuannya agar mereka bisa mengenal siapa saja yang patut untuk diwaspadai pada saat mereka bertugas di wilayah tersebut.

“Walaupun kerawanannya sudah menurun, namun kita harus tetap siaga,”

kata Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam), Mayor Jenderal Dicky Wainal Usman, di sela-sela penyiapan Satuan Petugas Pengamanan Indonesia-Papua Nugini, di Markas Komando Batalyon Infanteri 623/Bhakti Wira Utama, Sungai Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (27/12).‬‬

Kodam Mulawarman menyiapkan 650 personel untuk mengamankan perbatasan Indonesia dan Papua Nugini selama sembilan bulan. Mereka akan mulai bertugas pada akhir Februari 2014 mendatang.
Sebelum diberangkatkan ke Papua, para personel yang berasal dari

Yonif 623/BWU dan Yonif 600/Raider itu harus melakukan latihan pratugas selama tiga minggu. Pratugas ini difokuskan pada persiapan tempur dan teori penyergapan. Selain itu, mereka juga dibekali keahlian bersosialisasi untuk melakukan pendekatan terhadap masyarakat setempat.

Selain persoalan OPM, Pangdam juga menekankan bahaya serangan malaria. Dia meminta petugas medis menyiapkan segala keperluan agar sebelum menginjak Papua para prajurit sudah dibekali imunitas tinggi terhadap malaria.

“Malaria menjadi tantangan bagi kalian. Kalau terkena itu, kita tak bisa bekerja. Apalagi terkena malaria tropika,”

katanya.

Selain malaria, Dicky juga meminta prajuritnya menjaga perilaku terkait tinggi kasus HIV/AIDS di Papua.

“Penyakit sipilis pun harus kalian waspadai,”

ujarnya.

Personel akan dihadapkan pada kondisi alam Papua yang ekstrem. Perjalanan dari Kalimantan ke Papua pun membutuhkan waktu hingga satu bulan. Dimulai dengan menggunakan kapal dari Pontianak ke Papua yang menghabiskan waktu tiga minggu, dilanjutkan dengan perjalanan darat sekitar 75 kilometer.

Belum sampai di situ, para prajurit pun harus melanjutkan perjalanan dengan pesawat angkut dan kemudian berpindah ke helikopter. Turun dari helikopter, mereka masih harus melakukan perjalanan selama sehari dengan rute menanjak sebelum akhirnya tiba di daerah perbatasan.

Fokus di Jayapura

Komandan Yonif 623/BWU, Mayor Singgih Pambudi Arinto, mengatakan pengamanan di perbatasan RI-Papua Nugini akan difokuskan di sektor Jayapura dan Keerom. Singgih menambahkan para prajurit juga akan membantu petugas imigrasi dan bea cukai, selain menjaga perbatasan.(Juf/RM/KJ)

Sat, 28/12/2013 – 10:27 WIB,RMnews

Wone yi a’nduk mbanak me, Password erilek mbanggo, a’nduk pekorak ake

Wone ye agak nde agak wage logonet, ninoba tobak togon unggwi wororak negen erambe age me, ninone paga liru mbanirak konggorak yi, nit Papua Merdeka News nen kit ap kinegin worak eyonggame monggotak inom, enege liru wakwe monggotak inom, tawe apit ome wonogwe inom, apit aret, nit kunume wonogwe inom, ninawone ambet nggaru kawok nduk, wone man ninone paga endage “Popok wone yogwe nogogwarak!” yogwe nogo yogondak ya agak nda agak arit nogwe, Indonesia mu’neren ekwe logonet, o eyom inom, o nggeme inom abu arupok, mandenom popok wone mbanubok age ti kenok, nit mbakwe logonet, Lani ninone paga aret mbanumunggurak me, ye ap nde ap yororak kenok, nit ninone paga mbanak ti aret ndi-ndi tumburogo nonggwe logowak mbakorak.

Lani ninone ti ebe “Bahasa Melanesia terbesar penurut aslinya” togop aret yogwe me, Lani wone yi lek age kero, ake inom konggwe logonet, Internet yi paga mbanggo.

Ye wone nde wone kit ambe yurak mbakotak kenok, kote wone, kurumbi wone kenok, email erogo pinanino: koteka@papuapost.com, ata papuapost@yahoo.com ata info@freewestpapua.org ata newsdesk@infopapua.org

Wone ambik aret wonage me, pelarit-palarit awo kagak paganirak mea o. Ata logonet yuwok nduk, kit mendek email pino. Email yahoo atau gmail paga mbo puwok, ata email nit mendek domain paga mendek kero. Wakagal yogop: info@papuapost.com, ata info@knpbnews.com, ata info@bintangpapua.com togop mendek kero mban layani eriyak mbako, nde gmail atau yahoo mendek kenok, email ebe pu’lit mendek kagak erukwak me.

Wa, wa, wa! Kingor akem ! Ninogur Akem! Wa

 

WPNews Group Servies Online
Collective Editorial Board of the Diary of Online Papua Mouthpiece

Mengapa Konsulat RI di Vanimo Menghalangi Otopsi Jenazah Danny Kogoya?

Dokumen Vanimo Court Case yang menyatakan bahwa kematian Danny Kogoya adalah kasus pembunuhan (Dok. Jubi)
Dokumen Vanimo Court Case yang menyatakan bahwa kematian Danny Kogoya adalah kasus pembunuhan (Dok. Jubi)

Jayapura, 24/12 (Jubi) – Dihari yang sama dengan dikeluarkannya perintah Vanimo Court House Vanimo untuk melakukan otopsi terhadap jenazah Danny Kogoya, empat orang datang menemui Manajemen Rumah Sakit Vanimo dan meminta untuk membatalkan otopsi. Dua dari empat orang ini diidentifikasi sebagai staf Konsulat Indonesia di Vanimo.

Danny Kogoya, yang disebut-sebut sebagai komandan Tentara Pembebasan Nasional-Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) menyeberang ke PNG setelah dibebaskan dari LP Abepura karena tidak ada surat pemanjangan penahanannya. Pada bulan November, Danny Kogoya melakukan pemeriksaan kakinya yang diamputasi akibat ditembak oleh polisi Indonesia, di Rumah Sakit Vanimo. Selain perawatan medis untuk kakinya, para dokter di Vanimo juga mencoba untuk mengidentifikasi penyebab dari pembengkakan di beberapa bagian tubuh Danny. Dia menjalani pemeriksaan darah sebanyak empat kali di Rumah Sakit Vanimo. Para dokter di RS Vanimo kemudian mengklaim hasil pemeriksaan darah Danny ini merupakan sesuatu yang “rumit”.

Pihak keluarga Danny Kogoya mendapatkan laporan medis selama dirawat di RS Vanimo pada tanggal 15 Desember 2013. Kemudian, tanggal 17 Desember tahun 2013, keluarga Danny meminta Vanimo Court House untuk memberikan izin untuk membawa tubuh Danny kembali ke Indonesia sehingga ia bisa dimakamkan di Jayapura. Pihak keluarga menyertakan laporan medis Danny yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Vanimo. Setelah melihat dokumen medis itu, Mahkamah di Vanimo Court House menyimpulkan bahwa kematian Danny adalah kasus pembunuhan. Laporan medis menyatakan bahwa Danny menderita Liver Cirrhosis (Sirosis Hati) yang menyebabkan hati manusia gagal menjalankan fungsinya. Banyak penyebab sirosis termasuk bahan kimia (seperti alkohol, lemak, dan obat-obatan tertentu), virus, logam beracun (seperti besi dan tembaga yang menumpuk di hati sebagai akibat dari penyakit genetik) dan penyakit hati autoimun di mana sistem kekebalan tubuh menyerang hati.

Bonn Amos, petugas Koroner di Vanimo Court House yang membuat laporan kematian Danny Kogoya, saat dihubungi Jubi (23/12), mengatakan pengadilan Vanimo mengeluarkan perintah otopsi pada hari itu juga, Selasa (17/12).

“Jam 13.00 waktu Vanimo, tanggal 17 Desember 2013, pengadilan mengeluarkan perintah untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Danny setelah saya membuat laporan koronernya.” jelas Bonn Amos.

Mengenai apa penyebab kematian Danny sehingga pengadilan Vanimo menyimpulkannya sebagai kasus pembunuhan, Bonn Amos mengatakan dari catatan medis rumah sakit diketahui ada bahan kimia yang tidak biasa dalam tubuh Danny.

“Kematian Dany kemungkinan besar disebabkan oleh adanya bahan kimia yang tidak biasa di dalam tubuhnya. Seorang dokter di Rumah Sakit Umum Vanimo diduga telah memasukkan zat kimia tertentu yang ditempatkan dalam tubuh Danny ketika ia dirawat di Rumah Sakit Umum Vanimo.”

tambah Bonn Amos.

Saat otopsi akan dilakukan jam 15.00 sore di hari yang sama, setelah pihak keluarga Danny datang membawa seorang dokter spesialis, empat orang bertemu dengan manajemen rumah sakit dan mencegah dilakukannya otopsi. Dua dari empat orang ini diidentifikasi sebagai staf Konsulat Indonesia di Vanimo, salah satunya dikenal oleh warga Vanimo sebagai Bapak Hari. Sedangkan dua lainnya tidak diketahui identitas mereka dan apa kapasitas mereka hadir di Rumah Sakit Vanimo saat itu.

“Staf Konsulat tidak memberikan alasan apa-apa saat membatalkan otopsi. Kami hanya diberitahu bahwa hal itu dilakukan, biar sama -sama enak dari pihak kalian (keluarga Dany-red) dan pihak kami (konsulat-red).” kata Jefrey P kepada Jubi, Selasa (24/12).

Tanggal 19 Desember 2013, Konsulat Jenderal Republik Indonesia mengadakan pertemuan dengan Gubernur Provinsi Saundaun, Papua New Guinea. Tidak diketahui apa topik pertemuan tersebut. Tanggal 22 Desember 2013 diadakan pertemuan antara pihak keluarga Dany, staf konsulat Indonesia di Vanimo dan pemerintah daerah Sandaun dan Vanimo. Dalam pertemuan tersebut, Konsulat Indonesia akhirnya sepakat untuk melakukan otopsi, namun menekankan bahwa hal itu harus dilakukan selambat-lambatnya Senin, 23 Desember, 2013. Namun otopsi ini belum bisa dilakukan hingga hari ini, Selasa (24/12).

Setuju Melakukan Otopsi Setelah Tahun Baru

Setelah otopsi tak bisa dilakukan hingga tanggal 23 Desember, akhirnya Pemerintah Papua New Guinea (PNG), pihak keluarga dan Konsulat RI di Vanimo setuju untuk melakukan otopsi terhadap jenazah Danny Kogoya di awal tahun baru.

Matius Murib yang dihubungi Jubi mengakui telah dilakukan beberapa pertemuan antara Pemerintah kota Vanimo, Pemerintah PNG, Konsul RI di Vanimo dan pihak keluarga Danny Kogoya.

‘Masing-masing pihak sudah setuju untuk melakukan otopsi jenazah Danny Kogoya setelah tahun baru, untuk menghargai perayaan Natal dan Tahun baru.”

kata Matius Murib yang bertindak sebagai mediator dalam usaha pemulangan jenazah Danny Kogoya ke Jayapura, Selasa (24/12).

Menurut Matius, selama beberapa hari terakhir telah dilakukan pertemuan secara terpisah dan secara bersama-sama antara Pemerintah kota Vanimo, Pemerintah PNG, Konsul RI di Vanimo dan pihak keluarga Danny Kogoya untuk mencari solusi terhadap jenazah Dany Kogoya yang sampai saat ini masih berada di RS Vanimo.

“Kordinasi terus berjalan, sudah sekitar 80 persen lah untuk kasus ini.”

kata Matius Murib.

Pihak Keluarga Danny Kogoya, Jefrey P saat dihubungi Jubi (24/12) membenarkan hal ini. Jefrey mengakui bahwa pihak keluarga juga sudah bertemu dengan Pemerintah PNG, Konsulat RI di Vanimo untuk membicarakan hal ini.

“Pada awalnya Konsul Indonesia di Vanimo tidak setuju dilakukan otopsi. Mereka maunya, jenazah Danny dikirim secepatnya ke Jayapura. Biar sama-sama enak, kata mereka saat itu. Tapi setelah otoritas PNG yang diwakili Moses Pei dari bagian luar negeri pemerintahan PNG datang ke Vanimo untuk membahas ini, mereka akhirnya setuju. Kami, pihak keluarga bertemu Jahar Gultom, Kepala Konsulat RI di Vanimo, kemarin, Senin (23/12 -red). Sebelumnya, kami telah bertemu dengan Moses Pei dari bagian luar negeri pemerintah PNG. Kami sudah sepakat, untuk menghargai Natal dan Tahun Baru, jenazah Danny akan diotopsi setelah tahun baru.”

kata Jefrey.

Menghalangi Penyelidikan Kematian Adalah Pelanggaran Konstitusi RI maupun PNG

Kedua konstitusi Indonesia dan Papua Nugini menjamin hak untuk hidup untuk semua orang. Menurut hukum internasional, hak untuk hidup memerlukan kewajiban negara tidak hanya untuk menahan diri dari kesewenang-wenangan mengambil kehidupan individu, tetapi juga untuk melakukan penyelidikan terhadap kematian tidak wajar individu. Dengan menghalangi penyelidikan kematian Danny Kogoya, Indonesia telah melanggar konstitusi sendiri dan kewajiban hak asasi manusia internasional

Ditambah dengan adanya zat kimia yang tidak biasa dalam tubuh Danny Kogoya dan pernyataan dokter Vanimo bahwa ada zat kimia tertentu di tubuh Dany, tindakan Konsulat Indonesia yang membatalkan otopsi Dany Kogoya, telah menimbulkan tuduhan bahwa Danny Kogoya telah diracuni sampai mati secara perlahan oleh otoritas Indonesia. Sebelumnya, Badan Intelijen Indonesia (Badan Intelijen Negara , BIN) terlibat dalam pembunuhan Munir Said Thalib, seorang aktivis hak asasi manusia Indonesia, yang diracun dengan arsenik dalam penerbangan ke Amsterdam pada tahun 2004. (Jubi/Victor Mambor)

Victor Mambor on December 24, 2013 at 10:46:33 WP, Jubi

Enhanced by Zemanta

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny