Government pledges assurance to investors to realize plans for petrochemical

(26-8-2013)

Industry Minister has pledged government help for investors in order to realize plans to build a massive petrochemical complex in West Papua.

The Minister met with senior managers of German industrial giant Ferrostaal, which, together with Indonesia’s Chandra Asri, plans to build a US$2 bln petrochemical facility in Bintuni Bay, West Papua, but is waiting for assurances on natural gas supply, as per thejakartaglobe.com. Other companies, including South Korea’s LG International and state-owned fertilizer producer Pupuk Indonesia, plan to invest in Bintuni Bay, which could lead to the development of a US$7 billion petrochemical complex.

The proposed development is situated near the BP-operated Tangguh liquefied natural gas plant, which is currently undergoing a US$12 bln expansion to boost capacity by 50% from the present 7.6 miln tons of LNG available through existing facilities. Tangguh serves several fields that are estimated to have combined reserves of 14.4 trillion cubic feet. As per the Minister, Ferrostaal has already concluded a feasibility study on the project, which found “it would not be valid unless there is an assurance of natural gas supply.”

Komite HAM Dunia Soroti Kekerasan di Papua

Direktur Eksekutif Imparsial Poengki Indarti
Direktur Eksekutif Imparsial Poengki Indarti

Poengki IndartiJayapura – Komite Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terus menyoroti kekerasan yang sedang berlangsung di Papua dan menyesalkan penggunaan kekuatan berlebihan oleh pasukan keamanan Indonesia. Ironisnya, tidak ada mekanisme yang efektif yang tersedia untuk pertanggungjawaban hukum anggota militer yang melakukan kekerasan.

Dalam siaran Pers Bersama Fransiscans Internasional, Human Rights and Peace for Papua (ICP), Imparsial, Kontras, Tapol and the West Papua Networkomite HAM Dunia melihat, pengulangan kejadian kekerasan di Papua menunjukkan tingginya angka pembunuhan yang terjadi di luar hukum terutama dalam dua tahun terakhir, dan salah satu yang menjadi sorotan adalah penggunaan kekerasan dalam membubarkan protes damai di Papua.

Hal itu terungkap dalam diskusi tentang Papua di Komite HAM PBB yang berlangsung di Jenewa beberapa hari lalu. “Diskusi tentang Papua di Komite HAM PBB menunjukkan bahwa pelanggaran HAM yang sedang berlangsung di Papua terus menjadi perhatian utama bagi masyarakat internasional,”ujar Direktur Eksekutif Imparsial Poengki Indarti melalui pesan elektroniknya, Senin 15 Juli.

Disisi lain, Komisi HAM PBB menilai pengadilan militer Indonesia dalam banyak kasus tidak terbuka untuk umum dan kurang transparan, kurang adil, dan independen. “Kami sebagai delegasi Indonesia dalam pertemuan itu sudah menjelaskan bahwa pengadilan itu umumnya dapat diakses oleh publik,”ucapnya.

Bahkan, sambung Poengki Indarti, Indria Fernida dari Tapol di London terkejut melihat Indonesia kekurangan lembaga untuk menolak pelanggengan budaya impunitas .

“Korban kecewa dengan kegagalan pengadilan militer di Papua dan sangat membutuhkan mekanisme pengaduan yang efektif atas pelanggaran yang dilakukan oleh militer,” kata Indria Fernida.

Komite HAM menekankan bahwa pengadilan untuk anggota militer yang bertanggung jawab harus terbuka, adil, transparan dan akuntabel. Masyarakat sipil yang menghadiri peninjauan ini mengharapkan Komite HAM memberikan rekomendasi yang kuat kepada pemerintah untuk meninjau UU Pengadilan Militer.

Delegasi Pemerintah menyatakan kepada Komite HAM bahwa media lokal di Papua bebas untuk mempublikasikan berita. Sementara itu, kasus intimidasi, ancaman, dan kekerasan terhadap wartawan lokal di Papua terus berlanjut.

Salah satu contohnya serangan kekerasan terhadap jurnalis Banjir Ambarita.

Dalam penilaiannya, badan PBB ini juga menyesalkan situasi kebebasan berekspresi dan masalah tahanan politik di Papua.

Letnan Jenderal purnawirawan Bambang Darmono, kepala Unit Percepatan Pembangunan di Papua dan Papua Barat (UP4B), sebagai anggota delegasi pemerintah menanggapi bahwa “kebebasan berekspresi tidak mutlak.” Komite HAM menyesalkan problem terhadap tahanan politik di lembaga
pemasyarakatan Papua. Delegasi pemerintah menyatakan posisinya bahwa Filep Karma, Kimanus Wenda, dan tahanan lainnya sah dipenjara karena ekspresi mereka bertujuan untuk memisahkan Papua dari Indonesia. Menurut delegasi, pemerintah Indonesia akan terus menghentikan ekspresi damai pandangan politik yang bertujuan memisahkan Papua dari Indonesia dengan memidanakan mereka. Delegasi melihat pembatasan kebebasan berekspresi diperlukan untuk mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah Indonesia.

Budi Tjahjono dari Fransiskan International khawatir bahwa “hal ini menyiratkan upaya memperpanjang pendekatan keamanan yang merugikan di Papua.”

Komite akan mempublikasi kesimpulan observasi dan rekomendasi kepada pemerintah Indonesia pada akhir July.

Sehingga, lanjut Poengki, Komisi HAM PBB mengevaluasi ulang tentang pelaksanaan kovenan Internasional tentang hak sipil dan politik. “Komisi Hak Asasi Manusia PBB meninjau pelaksanaan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, salah satu hak asasi manusia paling penting yang sudah diratifikasi Indonesia dan pemerintah berkewajiban untuk menjalankan jaminan perlindungan hak-hak itu di Indonesia,”ujar Poengki. (Jir/don/l03)

Selasa, 16 Juli 2013 07:27, Binpa

Enhanced by Zemanta

Satu Tanah, Satu Hati, Satu Budaya

MRP Papua dan Papua Barat Sepakat Join Sistim Bahas Hak Orang Papua

JAYAPURA – Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat bersepakat menyatukan hati, bersatu menyelesaikan masalah- masalah di Tanah Papua dengan memperjuangkan hak hak orang asli Papua di bawah motto, “ Satu Tanah, Satu Hati dan Satu Budaya”.
Deklarasi penyatuan persepsi MRP Papua dan Papua Barat itu dilakukan dalam sebuah kesempatan rapat tim kerja evaluasi Otsus Papua perspektif masyarakat asli Papua yang digelar di Kantor MRP Papua, Kamis( 11/7) .

Penyatuan persepsi bersama untuk kedua MRP ini dilakukan dalam rangka mengikat dua lembaga kultural masyarakat asli Papua ini dengan menerapkan Join Sistim dari dua lembaga MRP ini yang dinilai sebagai panggilan dan menjadi moment yang harus dilakukan untuk kepentingan melindungi hak hak dasar orang orang Papua di atas Tanah Papua.

Join Sistim ini dibuat ketika MRP Papua memutuskan memperjuangkan hak dasar yang sesungguhnya sama dengan apa yang dilakukan MRP Papua Barat dengan sebutan , Join sistim. Ini sesungguhnya tak berbeda dengan apa yang diinginkan MRP Papua.

Join Sistim merupakan sebuah alat untuk menyatukan persepsi, menyatukan pandangan. Dengan Pertemuan kali ini kedua MRP menyatakan melegalkan semua persepsi untuk membela hak dasar orang asli Papua, selain itu Join Sistim juga merupakan sebuah alat menyatukan visi, pandangan kedua lembaga kultural ini. “Join Sitim ini dilegalkan bersama,” ungkap Wakil Ketua MRP Papua Barat, Zainal Abidin Bay. Hal sama juga dikemukakan Ketua MRP Papua, Timotius Murib bahwa Join Sistim merupakan penyatuaan persepsi dimana dua lembaga ini akan bersatu, duduk bersama membahas kepentingan masyarakat asli Papua.

Menurut Murib, mekanisme Otsus Plus yang akan dibahas juga dalam evaluasi Otsus perspektif orang asli Papua sebagaimana tertuang dalam Undang undang Otsus 21 pasal 77 dan 78 mengamanatkan kepada MRP untuk mendengarkan aspirasi masyarakat Papua. Dalam rangka itu MRP Papua dan Papua Barat melakukan rapat guna menyatukan persepsi untuk mengundang perwakilan orang asli Papua di 29 kabupaten dan Kota di Papua dan 11 Kabupaten dan Kota di Papua Barat serta 33 anggota MRPPB dan 37 anggota MRP Papua untuk lakukan rapat dengar pendapat dari masyarakat , dimana kedua MRP telah mengundang 118 masyarakat asli Papua dari masing masing daerah berjumlah tiga orang. Mereka hadir untuk menyampaikan semua persoalan implementasi Otsus selama 12 tahun di Tanah Papua.

“ Untuk itu kami semua anggota MRP Papua dan Papua Barat untuk sama sama lakukan dengar pendapat dengan masyarakat yang direncanakan tanggal 25- 27 Juli 2013 mendatang di Hotel Sahit Entrop. Untuk itu MRPPB DAN MRP Papua sudah bersepakat untuk membicarakan hak hak dasar orang asli papua kedepan untuk lebih baik,” jar Murib.

Hak hak dasar orang asli Papua itu diantaranya hak ulayat, kekayaan alam pertumbuhan penduduk orang asli Papua dan sebagainya terkait hak dasarnya. (ven/don/l03/@dv)

Artikel asli dipublikasikan di Binpa, Minggu, 14 Juli 2013 15:38

Enhanced by Zemanta

Gubernur: Jangan Lagi Pakai Senjata

MULIA [PAPOS] – Pembangunan di Papua pada umumnya dan Kabupaten Puncak Jaya khususnya belum berjalan maksimal akibat masalah keamanan yang hingga kini belum tuntas. Oleh karena itu, pemerintah seluruh pihak baik TNI/Polri dan kelompok sipil Papua yang masih berbeda pendapat dengan pemerintah untuk menghindari konflik bersenjata. Karena tidak ada konflik yang membawa kebaikan.

Demikian ditegaskan Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe,S.IP,MH dihadapan ribuan masyarakat Kabupaten Puncak Jaya pada Ibadah Syukuran Peresmian 26 Gereja Se-Kabupaten Puncak Jaya, di lapangan Gereja GIDI, Mulia, kemarin sore.

“Kita diajarkan untuk saling mengasihi, oleh karena itu kasihilah sesama. Karena nenek moyang kita bahkan Tuhan juga telah mengajarkan kita untuk hidup saling mengasihi. Kita diajarkan jangan membunuh, maka semua orang di daerah ini harus segera hentikan tindakan kekerasan. Stop gunakan kekerasan. TNI/Polri juga manusia, kita minta saudara-saudara yang diluar [beda pandangan] jangan menciptakan konflik,”ajak Gubernur.

Orang nomor satu di Papua ini juga menegaskan bahwa Pemerintah, bersama TNI/Polri membuka pintu bagi semua kelompok yang berpeda pandangan untuk duduk bersama membangun Kabupaten Puncak jaya khususnya dan Papua umumnya. “Perbedaan itu bisa diselesaikan dengan duduk bersama,”ujar Gubernur.

Saham Freeport

Pada kesempatan tersebut, Gubernur mengatakan 10,4 persen saham milik PT Freeport Indonesia telah disepakati menjadi milik Pemerintah Provinsi Papua. Untuk mewujudkan kepemilikan saham tersebut, maka Pemprov dalam waktu dekat bakal menggandeng kerjasama dengan pihak perbankan untuik membeli saham perusahaan raksasa asal Amerika itu.

“10,4 persen saham PT Freeport telah disetujui menjadi milik Pemerintah Provinsi [Pemprov] Papua. Dan untuk membeli saham itu, kita akan kerjasama dengan bank,”ungkap Gubernur.

Dikemukakan Gubernur, dengan kepemilikan saham tersebut maka akan berdampak positif bagi pembangunan di Papua. “ Itu dananya trilliunan, jadi kalau sudah terealisasi, maka akan banyak uang yang kita miliki untuk membangun masyarakat kita. Jadi saham 10,4 persen Freeport sudah disetujui. Hanya Lukas orang Puncak Jaya yang bikin, gubernur-gubernur yang sebelumnya tidak bisa,”ujarnya disambut tepuk tangan masyarakat Puncak Jaya.

Selain itu, lanjut Gubernur Enembe, Pemprov Papua,DPRP, MRP juga bekerja keras meminta hak-hak rakyat Papua di PT Freeport untuk dikembalikan, seperti pajak Rp8 trilliun yang dibayar Freeport ke Provinsi DKI Jakarta. “Kami juga sedang usahakan untuk meminta kembali pajak Rp8 trilliun yang masuk ke Provinsi DKI Jakarta. Pajak tersebut merupakan konsekuensi PT Freeport akibat kantor pusatnya berada di Jakarta,”jelas Gubernur.

Berikutnya adalah meminta PT Freeport untuk merubah pola rekrutmen tenaga kerjanya dengan presentase 60 persen untuk tenaga kerja asli Papua. “Kita juga mendesak agar tenaga kerja Freeport, presentasenya harus 60 persen putra asli Papua. Jadi yang sebutkan ini adalah salah satu item dari 20 item yang kita ajukan dalam Otsus Plus. “Selain Freeport, kita meminta Pemerintah Pusat memberikan seluruh kewenangan pengelolaan kehutanan, perikanan, dan lainnya,” tandas Gubernur.[mar]

Jum’at, 12 Juli 2013 00, Ditulis oleh Mansar/Papos

Enhanced by Zemanta

Arlince Tabuni Tertembak, Maik Murib Bersaksi

Ilustrasi
Ilustrasi

Lani Jaya — Senin, 01 Juli 2013, Arlince Tabuni (12) tertembak di  kampung Popume, Distrik Mukoni, Kabupaten Lani Jaya, pukul 17.30 waktu setempat. Arlince Tabuni lahir kembar dengan saudaranya Arlin Tabuni pada 17 Oktober 2001. Ia anak ketiga dari gembala Yuni Tabuni, dari gereja Baptis di Guneri I.

Aktivis HAM Papua, Matius Murib, kepada majalahselangkah.com, Selasa, (09/07/13) seperti keterangan saksi,  Maik Murib (35) mengatakan,

“Sekitar pukul 14.00 waktu setempat di kota Tiom terdengar beberapa kali tembakan oleh aparat keamanan TNI/Polri. Untuk menghentikan aksi ribut masyarakat di Polsek Tiom sesudah penyelesaian perkara kriminal yang tidak selesai.”

“Saya sedang main-main di tempat jualan dengan ibu-ibu di pinggi jalan. Begini ada mobil yang ramai datang membawah sekitar 4 orang anggota TNI/kopassus, dengan peluru lengkap dengan siaga, seolah-olah akan tembak,”

kata Maik Morib.

Kata dia, saat itu para oknum TNI ini memanggil  Regi Mom.

“Kami lari ketemu, lalu mereka tanya di Balingga ini ada gerombolan/OPM ada itu di mana? Lalu saya sampaikan bahwa saya yang tanda tangan untuk pemekaran Kabupaten Trikora, di Panglima itu saya. Dan, kami juga jaga bendera merah putih yang kamu kasih dan buku alkitab itu saja sampai saat ini.”

Kata Maik Morib,

“Lalu mereka katakan ‘baik’ lalu pergi/turun ke arah bawah”

Dikatakanya, beberapa waktu kemudian,  pukul 17.30 waktu setempat di kampung Popume didengarnya bunyi tembakan.

“Kemudian kami dengar 3 kali tembakan peluru keluar dari arah bawah. Lalu kami kaget dan pikir ini pancing masalah lalu langsung menuju ke arah tembakan. Lalu kami pergi ke arah kebun dan melihat. Ternyata kami temukan korban tewas,”

katanya bersaksi.

“Lalu kami katakan, kita sudah dibunuh, ini ada korban, ini anak gembala, lalu kami bilang: ‘komandan hormat, permisi,’ kami membalik tubuh korban baru lihat begini, kami tahu bahwa ini anak gembala, lalu kami katakan mengapa tembak begini, anak kecil tahu apa,”

tutur Maik Morib seperti disampaikan kepada Matius Murib.

Lalu, jelasnya, mereka (TNI) suruh panggil dia punya bapak itu. Lalu, Maik Morib dan teman-temannya kembali periksa korban. “Kemudian kami lihat korban kena tembakan peluru di dada. Lalu kami mulai angkat korban dan bawah ke gereja di atas lalu. Kami pikir dan Gembala Eli Wenda katakan, ini pemerintah yang bikin jadi kita bawah saja ke kota Tiom saja. Lalu kami antar ke rumah sakit Tiom sekitar pukul 19.00 waktu setempat.”

Dibertakan, Juru Bicara Kodam XVII Cenderawasih, Jansen Simanjuntak mengatakan, pihaknya masih menyelidiki asal peluru yang bersarang di tubuh bocah tersebut. Sementara, Polda Papua mengklaim hasil otopsi tim medis yang dilakukan di RSUD Lanny Jaya tak menemukan adanya proyektil dalam tubuh Arlince.

Dikabarkan, Polisi bersama dengan TNI telah menurunkan tim investigasi gabungan, dibawah pimpinan Direktur Reskrim Umum Polda Papua, Bambang Priyambada.

Pater Jhon Djonga, aktivis Papua dan penerima Yap Thiam Hiem Award dan Matius Murib dan Patricio dikabarkan telah tiba di Kabupaten Lani Jaya untuk melakukan investigasi atas kematian Arlince Tabuni diduga ditembak oleh anggota Kopassus.

Atas insiden ini, mahasiswa menuntut Komnas HAM Papua untuk melakukan investigasi atas meninggalnya Arlince Tabuni. Mahasiswa juga menuntut kepada TNI/Polri bertanggung jawab atas penembakan ini.

“Kami minta Komnas HAM mengusut kasus ini seadil-adilnya, dan kami meminta advokasi hukum kepada semua pihak agar hal-hal seperti begini tidak terulang lagi. Semua penembakan di Papua tidak pernah diungkap pelakunya. Ada apa ini,” kata mahasiswa pada orasi kemarin, Selasa, (09/07/13). (MS)

 Rabu, 10 Juli 2013 02:50,MS

Sering Buat Ulah, Satuan Brimob Di Usir Dari Kabupaten Deiyai

Yemi Pakage (16) terbunuh misterius di Wagethe, Sabtu, 1 Juni 2013 lalu. Foto: Ist
Yemi Pakage (16) terbunuh misterius di Wagethe, Sabtu, 1 Juni 2013 lalu. Foto: Ist

Deiyai — Jumat, (27/06/13) lalu, warga Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua secara serentak meminta Brigade Mobil (Bromob) meninggalkan Deiyai.  Seketika, Brimob yang  bertugas  di PT Dewa,  PT DMT, Kantor Keuangan setempat, dan Brimob di Polsek Deiyai meninggalkan Deiyai.

Mereka pergi ke Enarotali, Kabupaten Paniai menggunakan 3 truk.  Mereka dikawal oleh 2 truk masyarakat,  Danramil, dan Kapolsek dan Bupati Karateker  serta  sejumlah tokoh setempat.  A. Mote kepada majalahselangkah.com mengatakan, Brimob hanya diantar sampai ke Enarotali.

“Kami tidak tahu, apakah dari Enarotali mereka dipulangkan ke markas mereka atau tidak? Bagi warga Deiyai, yang penting Brimob tidak perlu ada di Deiyai,”

tutur Mote.

Bagaimana Ceritanya? 
Minggu ketiga bulan Juni lalu, kira-kira pukul 21.00 waktu setempat, Pontianus  Madai pergi ke Magethe  (Ibu Kota Kabupaten Deiyai)  dari Yaba menggunakan motor. Ia sendirian menempuh kurang lebih 4 Kilo Meter. Malam itu, ia hendak membeli  gula, susu dan kopi.  Di kampungnya, Yaba,  tidak ada yang menjual barang-barang  itu.

Pontianus  tiba di Wagethe dengan selamat dan membeli gula, susu dan kopi. Usai membeli, Pontianus kembali ke Yaba. Dalam perjalanan kembali, ia dihadang oleh 5 orang di depan Polsek Wagethe, kira-kira pukul  22.00 waktu setempat. Lima orang itu, 2 orang warga setempat dan 3 orang lainnya berpakaian Brimob.

Pontianus dipukul dan ia melarikan diri meninggalkan motor. Malam itu ia pergi ke rumah saudaranya di Wagethe. Malam itu ia merahasiakan peristiwa itu. Keesokan paginya, kaka perempuannya melihat luka tusukan di hidung dan luka pukulan di otak kecil. Saat itulah Pontianus menceritakan kejadian pada malam hari itu.

Melihat luka itu, kakaknya membawa Pontianus ke rumah sakit setempat (Puskesmas Wagethe). Sementara Pontianus dirawat, kakaknya menyampaikan hal itu kepada keluarganya di sana, termasuk para pemuda. Para Pemua tidak terima melihat saudaranya dipukul.

Mereka mulai bergerak memalang beberapa ruas jalan, mereka juga  angkat parang, pisau dan batu. Jumlah orang yang datang semakin banyak. Suasana Wagethe semakin hangat. Mereka siap-siap  menyerang Polsek setempat.

Situasi menjadi tegang. Polisi dan Brimob di Wagethe mulai dibantu oleh Brimob yang ada di Dogiyai dan Paniai. Beberapa Brimob yang  bertugas  di PT Dewa,  PT DMT ikut membantu. Situasi semakin tegang. Brimob mengeluarkan beberapa kali tembakan peringatan. Tembakan peringatan semakin membuat warga marah. Situasi semakin tak terkendali.

Dalam situasi ini,  Bupati Karateker Deiyai, Basilius Badii datang mendamaikan. Tetapi, warga meminta  mereka diberikan kesempatan untuk baku pukul dengan Brimob. Warga menduga Brimob di sana kerap kali melakukan pemukulan tanpa sebab.

“Bukan kali ini saja. Mereka ini sudah banyak kasus,”

kata salah satu pemuda di Wagethe seperti dikutip A. Mote.

Warga juga menduga, pembunuhan misterius  Yemi Pakage (16) pada Sabtu, 1 Juni 2013 sebelumnya ada campur tangan Brimob di sana.

“Pada saat itu, Yemi membawa pisau dan menjual pisau itu untuk menjual rokok. Sahabatnya membawa pisau ke arah lapangan terbang. Lalu, ia mengejarnya, dan ternyata ia sudah ada yang jaga. Lalu, sahabatnya bersama beberapa orang sempat memukul. Lalu, ia kembali ke rumah secara paksa. Dari rumah ia meninggal. Lalu, dari Wagethe mereka bawa ke Bomou, sekitar 1 Km dari Wahethe,”

kata Mote berkisah.

Warga masih terus tawar-menawar dengan Bupati Karateker Deiyai. Mereka  mau Bupati memberikan waktu kepada mereka untuk baku pukul dengan Brimob. Bupati Karateker Deiyai berhasil membujuk warga untuk tenang. Semua warga diarahkan ke Polres untuk berbicara baik-baik.

“Mereka sering pukul warga. Juga, mereka berupaya menggunakan putra daerah untuk kami sendiri baku pukul. Jadi, kami mau Brimob tinggalkan Deiyai,”

pinta warga saat pertemuan itu. Warga terus menuntut Brimob tinggalkan Deiyai.

Pemerintah setempat tidak mempu meredam permintaan. Warga  terus meminta Brimob harus meninggalkan Deiyai. Akhirnya, kesepakatan diambil. Mereka membuat pernyataan untuk ‘cabut’ Brimob dari Deiyai. Kesepakatan ditantangani wakil masyarakat, pihak kepolisian setempat dan pemerintah,  dan Danramil. Mereka sepakat Brimob harus pergi dari Deiyai dan  tidak menambah Brimob.

Usai penandatangan perjanjian, Brimob yang bertugas di sana pergi ke Enarotali, Kabupaten Paniai menggunakan 3 truk.  Mereka dikawal oleh 2 truk masyarakat,  Danramil, dan Kapolsek dan Bupati Karateker  serta  sejumlah tokoh setempat.  (001/MS)

Minggu, 07 Juli 2013 18:46,MS

Tindakan Brutal Militer Indonesia Kembali Merenggut Nyawa Warga Papua Di Lanny Jaya

Ilustrasi TNI (subpokjerman.wordpress.com)
Ilustrasi TNI (subpokjerman.wordpress.com)

Lanny Jaya – Tindakan brutal aparat militer Indonesia ( TNI_POLRI ) di Papua, kembali memakan korban jiwa. Kali ini tindakan brutal dan membabi buta yang dilakukan aparat TNI-POLRI telah merenggut nyawa seorang gadis bernama Arlince Tabuni ( 15 ) di Popome Distrik Tiom Kabupaten Lanny Jaya pada hari ini, Selasa 02 Juli 2013.

Arlince Tabuni ditembak mati oleh aparat gabungan TNI-POLRI di Lanny Jaya karena dituduh mengetahui dan menyembunyikan keberadaan anggota TPN-PB yang sedang dikejar oleh militer Indonesia. Dari keterangan sumber informasi di lokasi kejadian kepada media ini menyebutkan bahwa

” Arlince ditembak tanpa alasan yang jelas oleh pihak aparat gabungan, dan tewas seketika itu juga. Arlince sempat dilarikan ke Rumah Sakit terdekat, namun nyawanya tidak tertolong akibat terkena tembakan dari Aparat “.

Dari informasi yang diberikan menjelaskan bahwa, kejadian ini membuat situasi di Lokasi Kejadian mencekam, dan untuk sementar ini aparat gabungan ( TNI-POLRI) sedang bersiaga dengan persenjataan lengkap sambil berpatroli berkeliling di lokasi kejadian dan sekitarnya.[rk]

HUT Bhayangkara dan Proklamasi Papua Warnai Penembakan Gadis 12 Tahun

Ilustrasi
Ilustrasi

Lani Jaya — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-67 dan Hari ‘Proklamasi Papua Merdeka’ di tanah Papua, Senin, 1 Juli 2013 diwarnai penembakan  seorang  gadis Papua, Arlince Tabuni (12).

Di pagi hari, HUT Bhayangkara ke-67 dirayakan secara nasional, termasuk  di setiap kabupaten tanah Papua. Sementara, rakyat sipil dan Tentara Pembebasan Nasional-Papua Barat (TPN-PB) juga merayakan 1 Juli sebagai Hari Proklamasi Kemerdekaan Papua dengan berbagai aksi, termasuk pengibaran bendera Bintang Kejora.

Diberitakan, Bendera Bintang Kejora (BK)  sempat berkibar di dua tempat berbeda,  di Kampung Nyaw , Arso Barat, Distrik Skanto Kabupaten Keerom dan Kampung Wandigobak Distrik Mulia, pukul 08.55 waktu setempat.

Pada sore hari, pukul 16.30 WIT  di Kampung Popomi  Kabupaten Lanny Jaya, Arlince  tewas  setelah Orang Tak Dikenal (OTK) menembak di bagian dada tembus ke paru-paru. Hingga berita ini ditulis, pihak Kepolisian belum mengetahui  identitas pelaku. (001/MS)

Selasa, 02 Juli 2013 00:38,MS

Pelimpahan Berkas Tersangka “Makar Aimas” Terkesan Dipaksakan

Dua warga sipil yang tewas, di Sorong, Abner Malagawak (22), dan Thomas Blesya (22), dan tiga warga sipil lainnya luka kritis (Foto: Ist)
Dua warga sipil yang tewas, di Sorong, Abner Malagawak (22), dan Thomas Blesya (22), dan tiga warga sipil lainnya luka kritis (Foto: Ist)

Sorong –– Berkas keenam tersangka “Makar Aimas” , yakni, Isak Klaibin, Jordan Magablo, Klemens Kodimko, Anton Sarof, Obaja Kamesrar, Obed Kamesrar dan Hengki Mangamis, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong oleh penyidik Kepolisian Resort Sorong.

“Ini kesannya sangat dipaksakan. Tim Advokasi Kasus Aimas 2013 telah menugaskan tiga orng advokat guna mendampingi keenam terdakwa yang dituduh terlibat perkara makar berdasarkan pasal 106, 108 dan 110 KUH Pidana,”

ujar Yan CH Warinussy, salah satu pengcara keenam terdakwa, kepada suarapapua.com, siang tadi.

“Karena setehu kami dari fakta lapangan, bahwa sebenarnya Kapolres Sorong dan jajarannya nyata-nyata sudah melakukan tindakan biadab dan melanggar hak asasi manusia rakyat sipil di Aimas pada tanggal 30 April 2013 yang lalu,”

ujarnya.

Adapun saat itu, menurut Warinussy, justru Kapolres dan Wakapolres Sorong lah yang memerintahkan anak buahnya melakukan penembakan langsung tanpa peringatan terhadap rakyat sipil tak bersenjata, dan menewaskan dua ditempat, dan tiga orang lainnya luka berat.

Setelah dirawat secara intesif di Rumah Sakit Sebe Solo, Aimas, dimana satu korban penembakan aparat keamanan juga meninggal dunia, yaitu ibu Salomina Klaibin.

“Perbuatan biadab dan melanggar hak asasi manusia yang dilakukan Kapolres Sorong ini justru hingga hari ini tidak pernah diusut berdasarkan pasal 7 dan pasal 9 Undang Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia,”

ujar Warinussy.

Justru, malah Kapolres Sorong dengan disokong penuh oleh Kapolda Papua, buru-buru melakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan yang cenderung mereka-reka untuk menetapkan Isak Klaibin, dkk sebagai tersangka pidana Makar.

Sementara perkara Kalibin, cs begitu cepat ditangani hingga mengabaikan hak-hak para tersangka untuk didampingi oleh penasihat hukum berdasarkan pasal 55 dan 56 KUHAP.

Sedangkan, perbuatan dan tindakan Kapolres Sorong dan jajarannya yang telah menambaki warga sipil secara membabi-buta, pada 30 April 2013 tersebut sama sekali tidak pernah diutak-atik kasusnya.

“Sekalipun oleh Komnas HAM RI dan Perwakilannnya yang di Jayapura, yang sempat turun dan mengetahui langsung kasus tersebut telah menyatakan terjadi pelanggaran HAM,”

ujar Warinussy.

Elias Petege, aktivis National Papua Solidarity (NAPAS) di Jakarta juga menyesalkan tindakan aparat Kepolisian yang tidak melakukan proses hokum terhadap aparat yang telah jelas-jelas melakukan pelanggaran HAM berat terhadap warga sipil.

“Terjadi imunitas terhadap aparat keamanan, sedangkan warga sipil yang tak punya kekuataan dijadikan tersangka tanpa bukti-bukti kuat,”

tegasnya.

 Wednesday, June 26, 2013,SP

Di Nabire Oknum TNI Pukul Pendeta dan Warga Sipil

Pendeta Delvian Iyai (38), korban pemukulan oknum anggota TNI (Foto: Yones Douw)
Pendeta Delvian Iyai (38), korban pemukulan oknum anggota TNI (Foto: Yones Douw)

Nabire — Pendeta Delvian Iyai (38), warga Karang Tumaritis, Kabupaten Nabire, Papua, mengalami luka sobek di alis mata sebelah kanan setelah mendapat pukulan dari Serka Suraji, anggota TNI dari Kodim 1705 Paniai, pada 20 Juni 2013.

Yones Douw, aktivis hak asasi manusia di Nabire melaporkan, kejadian bermula ketika pendeta Iyai akan melakukan perjalanan ke Kampung Demogo, Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, untuk menghadiri acara peresmian sebuah gedung gereja.

Pada tanggal  19 Juni 2013, bapak Pendeta Iyai diberitahu oleh bapak Ruben Magai, Ketua Komisi A DPRP Propinsi Papua untuk ikut bersama dengan rombongan ke Demogo menghadiri peresmian gedung gereja GKII Adauwo, dengan menumpang pesawat Pilatus Susi Air.

Namun karena ada pelayanan di Paniai, maka pendeta Iyai tidak pergi bersama-sama dengan rombongan, namun berangkat sendiri menggunakan angkutan umum pada tanggal 20 Juni 2013, sekitar pukul 09.00 WIT.

Dari Nabire menuju Siriwo, pendeta Iyai menumpang angkutan umum. Di dalam angkutan tersebut tampak juga keluarga bapak Thobias Madai, dan beberap warga sipil.

Seperti biasanya, semua penumpang dan sopir angkutan harus turun dari mobil dan makan-minum bersama-sama di warung makan Sujud, di Kilo 100. Warung Sujud adalah tempat makan milik anggota TNI, Serka Suraji yang sudah lama beroperasi.

Pendeta Iyai dan keluarga bapak Thobias menempati satu meja makan. Pelayan membawah pesanan makanan yang telah mereka sampaikan sebelumnya.

Sedang asyik makan, anak bapak Thobias yang berusia sekitar tiga tahun meminta dibelikan biskuit. Istri bapak Thobias berdiri dan pergi membeli biskuit di kios Sujud yang terletak tak jauh dari warung makan tersebut. Pak Thobias sendiri menjaga anaknya, dan sementara berhenti makan.

Setelah istrinya datang, bapak Thobias menyerahkan anaknya, dan kembali duduk untuk menghabiskan sisa makanan. Namun, ternyata pelayan warung tersebut sudah menggabungkan sisa makanan orang lain dengan makanan milik pak Thobias, dan berencana membuang sisa makanan tersebut.

Melihat itu, pak Thobias langsung menegur pelayan warung tersebut, dan mengatakan bahwa ia masih akan melanjutkan makan.

“Kenapa kamu campurkan kotoran diatas makanan saya. Saya masih ingin makan. Saya tidak mau bayar, kalau mau tolong gantikan makanan yang baru lagi,”

ujar pak Thobias seperti dilaporkan Douw.

Tidak terima dengan ucapan pak Thobias, Serka Suraji, anggota TNI dari Kodim 1705 yang berada di Warung makan tersebut datang dan langsung memukul bapak Thobias hingga jatuh ke lantai warung makan.

Melihat kejadian tersebut, pendeta Iyai melarang aksi pemukulan anggota TNI terhadap warga sipil.

“Saya pendeta, ini adalah umat saya, kenapa anda pukul dia. Coba Tanya pelayan warung makan, apa masalahnya,”

ujar pendeta Iyai kepada anggota TNI tersebut.

Tidak terima dengan teguran pendeta Iyai, anggota TNI tersebut juga membuang pukulan ke muka dan tepat mengenai pelipis kanan, hingga mengeluarkan darah dan pembengkakan.

Douw mengutuk keras aksi kekerasan yang dilakukan anggota TNI terhadap pendeta Iyai dan seorang warga sipil. Menurut Yones, kedunya tidak melakukan aksi perlawanan, atau aksi kekerasan.

OKTOVIANUS POGAU

Monday, June 24, 2013,SP

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny