Bainimarama : Tradisi dan Budaya Melanesia Harus Dipertahankan dan Dikembangkan

Perdana Menteri Fiji, Voreqe Bainimarama saat menerima pemberian dari masyarakat adat Kanak (Jubi)
Perdana Menteri Fiji, Voreqe Bainimarama saat menerima pemberian dari masyarakat adat Kanak (Jubi)

Noumea-Kaledonia Baru – Perdana Menteri Fiji, Voreqe Bainimarama, yang akan digantikan sebagai ketua Melanesian Spearhead Group menekankan kebutuhan untuk menjaga budaya dan tradisi Melanesia.

Bainarama menyampaikan hal ini dalam upacara pembukaan secara adat yang dilakukan di wilayah otoritas adat Kanak, di Noumea, New Caledonia, Rabu (19/06). Para pemimpin negara-negara MSG dan undangan disambut dengan sebuah prosesi adat masyarakat Kanaky. Prosesi adat ini berlangsung unik, karena setiap pemimpin negara Melanesia yang datang harus menyerahkan sesuatu yang dibalas juga dengan penyerahan patung asal Kanaky dan Yam (umbi-umbian) untuk ditanam di negara masing-masing para peserta MSG.

PM Bainimarama menjadi tamu utama dalam prosesi pembukaan ini. Ia menekankan pentingnya generasi Melanesia mempertahankan kekayaan budaya dan tradisi Melanesia.

“Ini menunjukkan kepada saya bahwa kami telah mempertahankan kekayaan budaya Melanesia dan tradisi melalui setiap generasi dan memberikan kekompakan pada masyarakat Melanesia secara bersama-sama,” kata PM Bainimarama.

“Ini merupakan hak istimewa dan suatu kehormatan bagi saya dan saya berbicara atas nama semua delegasi di sini, bahwa kita semua telah menciptakan ruang untuk berbagi dalam warisan budaya yang berbeda. Dan khusus Kanaky, anda telah menyambut kami dengan prosesi adat yang menunjukkan kekayaan budaya Melanesia.”

lanjut Bainimarama.

PM Bainimarama menegaskan bahwa budaya dan tradisi Melanesia adalah hal yang membedakan Melanesia dari masyarakat lainnya di seluruh dunia. Ia menambahkan bahwa pekerjaan saat ini yang sedang dilakukan oleh MSG adalah untuk melindungi dan melestarikan pengetahuan tradisional Melanesia.

“MSG telah mengembangkan inisiatif di bawah perjanjian perlindungan pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya untuk membuat kebijakan yang akan melindungi dan melestarikan budaya dan tradisi apakah itu ekspresi melalui cerita rakyat, lagu dan tari, pengetahuan, seni atau flora dan fauna,”

kata PM Bainimarama. 

Bainimarama menekankan untuk memberikan pengetahuan tradisional kepada generasi muda agar budaya dan tradisi Melanesia berkembang.

“Saya menekankan di sini bahwa pengetahuan tradisional adalah kekayaan intelektual dan salah satu yang tidak dapat dipelajari di sekolah. The Melanesian Arts Festival dan inisiatif lainnya untuk menangkap informasi budaya harus terus didorong. Kami sekarang memiliki teknologi untuk melakukan ini dan harus penuh memanfaatkan ini untuk keuntungan kami sehingga kekayaan budaya dan tradisi tetap hidup untuk generasi yang akan datang, “

kata PM Bainimarama.

Dalam prosesi pembukaan secara adat ini, selain delegasi negara-negara MSG, hadir juga delegasi Indonesia sebagai observer yang dipimpin oleh Wakil Mentri Luar Negeri, Wardana bersama Michael Manufandu dan staff kedutaan Besar RI di Canberra, Australia. Juga hadir sebagai undangan khusus, delegasi West Papua National Coalition Liberation (WPNCL) yang dipimpin oleh John Otto Ondowame.(Jubi/Adm)

June 20, 2013 ,05:46,TJ

Penghargaan 2 Anggota Polisi Dinilai Syukuran Atas Kekerasan di Papua

Kapolda Papua, Tito Karnavian saat memberikan penghargaan kepada 2 anggotanya. Foto: bintangpapua.com/images
Kapolda Papua, Tito Karnavian saat memberikan penghargaan kepada 2 anggotanya. Foto: bintangpapua.com/images

Jayapura — Jumat  (14/06/13), Kapolda Papua Irjen (Pol)  M. Tito Karnavian dalam sebuah apel bersama yang dihadiri Kapolresta Jayapura  AKBP Alfred Papare serta Pejabat Utama Polda Papua di Lapangan Apel Mapolres Jayapura memberikan  penghargaan kepada dua anggota Polres Jayapura.

Dua anggota  Polresta Jayapura yang diberikan penghargaan, masing-masing Kabag  Ops Polres Jayapura  Kompol Kiki Kurnia dan anggota  Dalmas  Briptu  Afandi. Dua anggota polisi itu dinilai  telah berhasil mengamankan aksi demo sejumlah organisasi di Jayapura yang menuntut  penyelesaian kasus  Distrik Aimas, Kabupaten Sorong yang menewaskan dua  warga  sipil ketika memperingati 50 Tahun Aneksasi Papua Barat, 1 Mei 2013 lalu.

Kapolda Papua mengatakan, selain di Jayapura, pihaknya juga telah memberikan  beberapa kali penghargaan kepada anggota  yang ada di Polres Nabire dan Serui serta 3 Anggota Polres Jayapura Mei lalu.

Kapolda memberikan penghargaan kepada dua anggota Polresta  Jayapura karena dinilai  menertibkan demonstrasi pada tanggal 13 Mei 2013 lalu. Polda menilai Kompol Kiki Kurnia melarang anak buahnya untuk menyerang balik ke demonstran (bertahan) dan mengupayakan dialog dengan massa.

Syukuran Atas Kekerasan di Papua

Upacara dan penghargaan pada 14 Juni 2013 ini dinilai tidak realistis dan menodai rasa keadilan rakyat Papua yang mengalami kekerasan atas kebebasan berekspresi dan rentetan pelanggaran HAM dan penangakapan aktivis di Papua.

“Bagi kami, penghargaan ini adalah sebuah syukuran atas keberhasilan Indonesia, dalam hal ini Polda Papua yang telah membunuh, membantai dan merepresi rakyat Papua Barat dan aktivis KNPB,”

kata Sekretaris Umum KNPB, Ones Suhuniap kepada majalahselangkah.com dalam wawancara telepon dari Jayapura.

Hingga saat ini, katanya, telah lebih dari 70-an rakyat sipil Papua dipenjara di Papua karena menyampaikan pendapat mereka secara damai. Tidak terhitung jumlah orang yang mati ditembak dan disiksa karena aksi damai.

Suhuniap menjelaskan, khusus  aksi tanggal 13 Mei itu,  polisi menghasut, membubarkan, menangkap Ketua KNPB Victor Yeimo dan mengintimidasi masa pendemo.

“Pada saat itu, aksi tidak hanya dilakukan oleh KNPB. Aksi dilakukan oleh solidaritas untuk meminta pertanggungjawaban atas kasus Sorong yang menewaskan 2 orang dan penangkapan atas belasan orang pada 1 Mei 2013 lalu,”

kata dia.

“Penghargaan ini diberikan pada 14 Juni 2013. Pada tanggal itu, Indonesia menembak mati Katua KNPB, Mako Tabuni. Ia ditembak mati tanggal 14 Juni 2012 lalu di Waena Jayapura. Jadi, penghargaan ini bukan sekedar soal aksi 13 Mei 2013, karena pada saat itu kekeraan terjadi pada massa aski dan Markus Giban (20) patah tangan,”

terangnya.

“Tanggal 14 Juni 2013 Mako Tabuni dibunuh Polresta Jayapura dan 14 Juni 2013 anggota Polresta dihargai. KNPB walau hanyalah media perjuangan rakyat sipil yang melakukan aksi damai selalu jadi target penangkapan, teror, intimidasi dan pembunuhan,”

tuturnya.

Ia menjelaskan, pihak polisi mengatakan ada dua orang polisi terluka tetapi tidak pernah tunjukkan hasil visul.

“Polisi bilang ada korban tapi tidak ada bukti medis. Kami minta Polda tetapi tidak ditunjukkan. Sementara, korban massa aksi sudah ada rongen dan visum. Kami masih simpan bukti-buktihnya.”

Mestinya untuk Alfred Papare dan Philipus Halitopo

Menurut Sekretaris Umum KNPB itu, penghargaan yang diterima oleh Kiki Kurnia dan Briptu  Afandi itu dialamatkan kepada Kapolresta Jayapura Alfred Papare dan Philipus Halitopo. Dinilainya, Alfred Papare dan Philipus Halitopo melakukan pendekatan dialogis  dan budaya.

“Penghargaan itu pantas diberikan kepada Kapolresta Jayapura Alfred Papare yang selama ini menghadapi demo rakyat Papua dengan dingin, penuh simpatik demi kenyamanan demo. Atau, kepada Philipus Halitopo yang selama ini dekati massa aksi secara budaya,”

tuturnya protes.

Lebih jauh dipaparkan, Kompol Kiki Kurnia adalah Komandan Operasi yang tidak pernah tunduk pada perintah Kapolresta Jayapura, AKBP Alfred Papare. Setiap aksi demo, perintah Alfred tidak diindahkan Kiki Kurnia. Kiki  justru mengambil tindakan di luar perintah, hingga sesekali Alfred Papare kesal karena wibawanya terinjak-injak di muka rakyat.

Menurut Ones, penangkapan Ketua Parlemen Nasional West Papua pada 12 Juni lalu saat hendak nonton tim kebanggaannya, Persipura adalah perintah Kiki Kurnia tanpa alasan yang jelas. Kata dia, tidak hanya itu, masih banyak pelanggaran lain. Tetapi, Kiki Kurnia diberikan penghargaan.

“Kami nilai, alasan Polda bahwa Kiki Kurnia dan Briptu  Afandi  sudah berupaya melakukan dialog  tapi tak berjalan, malah mereka dilempari batu, dipukul, sehingga kedua anggota Polri terluka adalah pembohongan publik,”

ujar Suhuniap.

Indikator Penilaian Harus Jelas

Aktivis Hak Asasi Manusia, Matius Murib mempertanyakan indikator penilaian yang digunakan Polda Papua, Tito Karnavian untuk memberikan penghargaan kepada dua anggotanya.

“Penilaian seseorang itu kan ada indikornya. Artinya, harus menggunakan indikator tertentu. Polda harus menjelaskan apa indikator yang digunakan? Apa yang dinilai? Penilaiannya apa? Kalau ada harus beritahu kepada masyarakat Papua,”

kata Murib kepada majalahselangkah.com, Sabtu, (15/06/13) malam.

Kalau tidak, menurut Murib, penghargaan ini justru mencederai rasa keadilan rakyat Papua. Karena, kata dia, masyarakat menilai bahwa polisi di Papua baru saja melakukan kekerasan. Polisi langgar Undang-Undang karena masuk ke Universitas Cenderawasih dan membubarkan aksi damai solidaritas mahasiswa.

“Satu sisi, polisi dinilai langgar Undang-Undang tetapi sisi lain diberikan penghargaan. Apakah karena langgar Undang-Undang atau memenuhi kriteria tertertu harus jelas,”

kata Murib.

Murib berharap, ke depan Polisi di Papua harus mengedepankan prinsip dan standar Undang-Undang, nilai-nilai kemanusaan dan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Hindari bentuk kekerasan fisik dan mental. Kekerasan dari mana pun dan dari siapa pun tidak bisa ditoleran. Kekerasan di masa lalu dari siapapun kami sesalkan. Kami harapkan semua pihak kedepankan dialog dan negosiasi,”

harapnya. (MS)

Sabtu, 15 Juni 2013 21:20,MS

Polisi Siap Tangkap Ketua BEM FISIP Uncen

JAYAPURA [PAPOS] – Kepolisian Kota Jayapura menyatakan siap menangkap dan meminta pertanggungjawaban Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Fisip Universitas Cenderawasih Yaso Ngelia, atas aksi demo Rabu (12/6) di kawasan Uncen baru Waena, Kota Jayapura.

Kapolres Kota Jayapura AKBP Alfred Papare kepada Antara, Kamis mengatakan, pihaknya tetap akan menangkap Yaso Ngelia, karena aksi yang mereka gelar sudah menyurus ke makar dan yang bersangkutan adalah penanggung jawab.

“Kami akan tetap menangkap yang bersangkutan (Yaso Ngelia) namun tidak dilakukan pengejaran secara khusus atau dibentuk tim khusus,”

tegas Kapolres Kota Jayapura.

Ia mengatakan, anggotanya sempat berupaya menangkap Yaso sesaat setelah aksi demo yang mereka lakukan namun dia berhasil melarikan diri dengan naik kekawasan Uncen atas diikuti anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang juga turut serta dalam aksi tersebut.

Yaso yang menjabat Ketua BEM Fisip Uncen itu nantinya akan dimintai keterangan tentang demo yang dilakukan bersama rekan-rekannya, Menurutnya, dalam aksi yang digelar sekitar 50 orang itu mereka menggelar berbagai gambar yang menyerupai Bendera Bintang Kejora.

Aksi demo yang yang dilakukan para mahasiswa dan pendukung KNPB itu dalam rangka mendukung bergabungn ya bangsa Papua kedalam keanggotaan “Melanesian Superhead Group (MSG)”. [ant/ida]

Kamis, 13 Jun 2013 22:15 Taksir, Ditulis oleh Ant/Ida/Papos

Enhanced by Zemanta

Ini Kronologis Penangkapan Bucthar Tabuni

Massa KNPB dihadang mobil untuk menggagalkan aksi mereka (Foto: Arnold Belau/SP)
Massa KNPB dihadang mobil untuk menggagalkan aksi mereka (Foto: Arnold Belau/SP)

Jayapura— Rocky Wim Medlama, juru bicara Kominte Nasional Papua Barat (KNPB) mengatakan penangkapan Bucthar Tabuni yang dilakukan oleh aparat kepolisian dari Polresta Jayapura tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di negara Indonesia.

“Benar, tadi Bucthar keluar pake mobil Inova warna putih dengan tujuan untuk pergi ke stadion Mandala. Dia mau nonton Persipura main bola, bukan turun untuk bergabung dengan teman-teman mahasiswa, namun aparat sudah lebih dulu tangkap dia tanpa alasan yang jelas,”

ujar Medlama.

Kronologisnya, Tabuni turun dari kediaman dengan mengendarai mobil innova warna putih sekitar pukul 11.00 Wit, dan sesampai di depan Gapura Uncen, aparat gabungan Dalmas dan Brimob Polda Papua yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Jayapura, AKP. Kiki Kurnia langsung menghadangi mobil Tabuni.

Kemudian, aparat menarik keluar Tabuni dari mobil, dan mengambil sejumlah alata komunikasinya seperti satu buah HP Black Berry, satu buah HP Nokia, topi yang biasa dikenakan Tabuni.

Kemudian, Tabuni digiring ke Polresta Jayapura menggunakan mobil Polisi yang diparkir tak jauh dari tempat aksi penghadangan tersebut.

Atas kejadian tersebut, KNPB sebagai media rakyat Papua Barat meminta Kapolda Papua untuk segera memberikan penjelasan terkait alasan penangkapan Tabuni yang dinilai sangat tidak prosedur.

“Kami menilai tindakan yang dilakukan oleh Kapolda Papua melalui Kapolresta Jayapura, Alfred Papare dan Kabag Ops Polresta Jayapura, AKP. Kiki Kurnia tidak sesuai dengan prosedur penangkapan yang berlaku di negara ini,”

tegasnya.

“Kami meminta supaya Bucthar Tabuni dibebaskan tanpa syarat. Ini negara demokrasi, tapi kalau Kapolda Papua melakukan tindakan-tindakan seperti ini, berarti Kapolda Papua sendiri tidak paham akan tugasnya sebagai penganyom dan pelindung masyarakat,”

ujar Medlama.

Senada dengan Medlama, Sekertaris KNPB Ones Suhun juga menilai aparat seperti kekanak-kanakan, sebab tak mentaati aturan hukum yang ditetapkan sendiri.

“Ini seperti aksi-aksi premanisme yang dilakukan aparat. Menangkap tanpa prosedur hukum, dan asal menangkap tanpa sebab,”

tutupnya.

ARNOLD BELAU

Wednesday, June 12, 2013,SP

Rp10 Miliar Buat Bangun Pasar Mama-Mama Papua

JAYAPURA [PAPO] – Komitmen pemerintah provinsi Papua buat memberdayakan pedagang asli Papua, teristimewa mama-mama Papua yang selama ini berjualan di pasar mama-mama Papua, siap diwujudkan.

Setidaknya pemerintah Papua lewat Lukas Enembe,SIP MH, Gubernur Papua sudah menganggarkan Rp.10 miliar guna pembangunan pasar mama-mama Papua yang representatif.

Selain telah menganggarkan pembangunan pasar mama-mama asli Papua, Pemprov Papua sedang merumuskan rencana penyertaan modal. Dimana akan dipikirkan secara baik.

Sebab menurut Gubernur Papua Lukas Enembe, pedagang mama – mama asli Papua ini harus berpikir bagaimana untuk menyekolahkan anak – anaknya.

“Kita harus rumuskan untuk juga memberikan modal usaha kepada mama. Mama yang terbiasa menjual di pasar dan dijalan,”ujarnya.

Mama pedagang asli Papua yang terbiasa bekerja di pasar ini akan di inventarisasi semuanya di seluruh kabupaten/kota di Papua.

Untuk itu master plan atau perencanaan dari bidang ekonomi itu juga sudah disampaikan untuk membuat akan hal ini. Karena itu sangat membantu untuk pertumbuhan dan peningkatan kesejahteraan orang Papua, terutama mama pedagang Papua.

“Saya punya pengalaman seperti itu saat masih di Puncak Jaya dan akan saya buat. Kemudian saya sudah buat dan saya bina mama – mama Papua penjual di Puncak Jaya sebanyak 50 orang,”tuturnya.

Diceritakannya lagi Pemkab Puncak Jaya, juga memberikan kepada para penjual tetap seperti penjual pinang yang setiap hari berjualan di pasar diberikan bantuan dana sebesar Rp. 5 juta. Dimana barang dagangan mereka ini di drop dari Kota Wamena.

Kemudian bantuan Rp. 2 juta diberikan kepada mama Papua yang biasanya menjual sayuran di pasar hanya seminggu sekali saja dan tidak setiap hari.

Kemudian bantuan diberikan sebesar Rp. 3 juta, diberikan kepada mama pedagan Papua yang hanya berjualan empat hari dalam seminggu.

Sedangkan yang setiap hari duduk itu kita berikan Rp. 5 juta. Dari 50 orang mama Papua yang dibina, ada yang sudah mempunyai tabungan/ rekening bank antara Rp. 30 juta, Rp. 15 juta dan Rp. 10 juta.

“Karena waktu itu, setelah jual kami dari pemerintah meminta untuk membuktikan juga bahwa mereka harus ada uang di bank,”katanya.

Rekening bank pedagang mama Papua ini dibuka oleh pemerintah kabupaten. “Ternyata kalau dia bisa menjual dalam sehari Rp. 500 ribu biasanya Rp. 200 ribu mereka menabung dan sisanya Rp. 300 ribu mereka untuk keperluan hidup sehari–hari,”katanya lagi.

Sumber: Minggu, 09 Jun 2013 23:06, Ditulis oleh Thoding/Papos

Menurutnya hal ini sangat membantu. Untuk itu jika ada kemauan dari pemerintah untuk memberikan modal. Nantinya pemerintah tinggal mengawasinya. “Jika kita memberika mereka modal Rp. 20 juta kemudian mengawasi. Maka hasilnya akan luar biasa dan saya yakin mereka akan berhasil. Sebab di kawasan – kawasan tertentu di Papua biasanya kaum wanitanya yang lebih bekerja keras,”tuturnya. [tho]

Terakhir diperbarui pada Minggu, 09 Jun 2013 23:10

Enhanced by Zemanta

Buchtar Tabuni : Polda Papua Tidak Profesional

Jayapura — Ketua Parlemen National West Papua (PNWP) Buchtar Tabuni menilai Polda Papua tidak professional dalam menanggapi surat administrasi demo KNPB yang rencana digelar 10 Juni nanti.

“Polda tidak profesional dalam menanggapi surat pemberitahuan aksi demo KNPB mendukung Papua masuk dalam Melanesia Sparehead Group (MSG).”

tuturnya, dalam jumpa pers di cafe Prima Garden, Abepura, Kota Jayapura, Papua (8/6) .

Tidak profesionalnya, menurut mantan Ketua Komite Nasional Papua Barat ini, terletak pada cara Polda menangani suarat KNPB.

“Kalau kami sampaikan pemberirahuan secara terhormat, tanggapan juga harus profesional, terhormat melalui surat,”

tuturnya.

Kalau pihak Polda menanggapi melalui media, terkesan KNPB menyampaikan rencana demo melalui media.

“Kalau melalui media massa, tanggapan juga harus melalui media masa,”

tuturnya.

Lanjut Buchtar, kalau tanggapan atas surat KNPB dilakukan melalui media masa, Polda memberi kesan sedang melakukan provokasi.

“Kalau balas sesuai mekanisme, surat dengan surat pasti tidak ada masalah. Kalau melalui media begini kan menjadi prpokatif,”

tuturnya.

Balasan surat KNPB dari polda Papua dalam bentuk surat Kabar terbit di harian cendrawasih Pos dan beberapa media lokal lain, Sabtu (8/6).

“Polda tak beri izin, KNPB tetap akan demo,”

judul berita di harian Cendrawasih Pos.

Sebelumnya, Indria Fernida, aktivis KontraS kepada Jubi, Sabtu (08/06) mengingatkan situasi tentang kebebasan berekspresi di Indonesia cukup mengkhawatirkan, terutama di Papua.

“Kami memandang bahwa kunjungan resmi Pelapor Khusus PBB tentang Kebebasan Berekspresi mendesak dilakukan mengingat situasi tentang kebebasan berekspresi di Indonesia cukup mengkhawatirkan. Rencana pengesahan RUU Ormas dan RUU Rahasia Negara yang mengancam kebebasan sipil, kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang kritis terhadap kebijakan pemerintah, serta kekerasan terhadap jurnalis dan pembela HAM yang terus berlangsung adalah potret ancaman terhadap kebebasan berekpsresi di Indonesia.”

kata Indria.(Jubi/Mawel).

June 9, 2013,06:06,TJ

Indonesia Dituduh Langgar HAM

Jayapura – Indonesia terus mendapat sorotan atas dugaan pelanggaran HAM dari Peninjauan Berkala Universal PBB (UN Universal Periodic Review). Pemerhati HAM dunia Amnesty Internasional kemudian menyurati Presiden RI SBY dan meminta meninjau undang-undang dan peraturan tertentu yang membatasi hak kebebasan berekspresi, berpikiran, berkeyakinan, dan beragama.

“Pasukan keamanan RI terus menghadapi tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), termasuk penyiksaan dan perlakuan sewenang-wenang lainnya serta penggunaan kekerasan dan senjata api yang berlebihan. Bahkan, setidaknya 76 tahanan nurani (prisoners of conscience) tetap berada di balik jeruji. Intimidasi dan serangan terhadap minoritas agama makin marak. Hukum, kebijakan, dan praktik yang diskriminatif menghalangi perempuan dan anak perempuan dalam menikmati haknya, terutama, hak kesehatan seksual, dan reproduksi. Tidak ada kemajuan dalam membawa pelaku kejahatan HAM masa lalu ke hadapan hukum.

Tidak ada eksekusi mati yang dilaporkan,”ungkap Pegiat Amnesty Internasional untuk kampanye di Indonesia Josef Benedic melalui pesan elektroniknya, Kamis 23 Mei.

Lanjutnya, Pemerintah Indonesia juga menolak beberapa rekomendasi kunci untuk meninjau undang-undang dan peraturan tertentu yang membatasi hak kebebasan berekspresi, berpikiran, berkeyakinan, dan beragama. “ Indonesia memaparkan laporannya pada Komite CEDAW (Komite untuk Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan). Pada bulan November, Indonesia mengadopsi Deklarasi HAM ASEAN,terlepas kekhawatiran besar bahwa deklarasi tersebut jatuh di bawah standar internasional,”terangnya.

Kerangka kerja legislasi Indonesia tetap tidak memadai untuk bertindak atas tuduhan penyiksaan dan perlakuan sewenang-wenang lainnya.” Hukuman cambuk tetap digunakan sebagai bentuk hukuman di Provinsi Aceh untuk pelanggaran Shari’a. Setidaknya 45 orang dicambuk sepanjang tahun karena berjudi dan karena berduaan dengan seseorang dari lawan jenis yang bukan pasangan perkawinan atau kerabat (khalwat),”jelasnya.

Polisi dan pasukan keamanan

Polisi berulangkali dituduh melakukan pelanggaran HAM, termasuk penggunaan kekerasan dan senjata api secara berlebihan, penyiksaan dan perlakuan sewenang-wenang lainnya. Mekanisme akuntabilitas internal dan eksternal polisi gagal untuk mengatasi kasus-kasus pelanggaran yang dilakukan oleh polisi, dan investigasi atas pelanggaran HAM jarang terjadi.

“17 pria dari Nusa Tenggara Timur ditahan secara sewenang-wenang atas tuduhan pembunuhan seorang polisi. Mereka diduga dilucuti pakaiannya, diborgol serta dipukuli selama 12 hari dalam tahanan oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sabu Barat.Beberapa mengalami luka tusuk dan patah tulang. Beberapa dilaporkan dipaksa polisi untuk minum air seni mereka sendiri. Mereka dilepas tanpa dituntut pada akhir Juni karena kurangnya bukti”.

“Pasukan keamanan Indonesia, termasuk polisi dan militer, dituduh melakukan pelanggaran HAM di Papua. Penyiksaan serta perlakuan sewenang-wenang, penggunaan kekerasan dan senjata api berlebihan dan kemungkinan pembunuhan di luar proses hukum dilaporkan terjadi. Dalam banyak kasus, pelaku tidak dibawa ke hadapan hukum dan korban tidak menerima reparasi”.

Demikian juga sejumlah kasus yang terjadi di Papua, antara lain kasus Mako Tabuni, aktivis politik Papua dan wakil ketua gerakan pro-kemerdekaan Komite Nasional Papua Barat (KNPB), ditembak mati oleh polisi di Waena, dekat Jayapura, Provinsi Papua. . Tidak ada investigasi imparsial atau independen atas pembunuhan ini. tentara menyerang sebuah desa di Wamena, Provinsi Papua, sebagai pembalasan atas meninggalnya dan lukanya dua aparat mereka. Mereka dilaporkan melepas tembakan secara membabi buta, menusuk puluhan orang dengan bayonet- mengakibatkan satu korban jiwa- dan membakar sejumlah rumah, bangunan, dan kendaraan.

Pada bulan Agustus, aparat polisi dan militer di Pulau Yapen, Provinsi Papua, membubarkan paksa demonstrasi damai peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Dunia. Pasukan keamanan melepas tembakan ke udara dan menangkap secara sewenang-wenang setidaknya enam demonstran. Beberapa dilaporkan dipukuli saat ditangkap.

aparat polisi dari Kabupaten Jayawijaya di Provinsi Papua secara sewenang-wenang menangkap dan diduga menampar, memukul, dan menendang lima pria dalam upaya mereka memaksa mengakui pembunuhan. Tidak ada investigasi yang berjalan atas pelanggaran ini,”paparnya.

Kebebasan berekspresi

Pihak berwenang terus menggunakan peraturan represif untuk memidanakan aktivis politik damai. Setidaknya 70 orang dari wilayah Papua dan Maluku dipenjara karena secara damai mengekspresikan pendapat mereka.

L”ima aktivis politik Papua dituntut dengan dakwaan “makar” berdasarkan Pasal 106 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dijatuhi hukuman penjara tiga tahun karena keterlibatan mereka dalam Kongres Rakyat Papua III, sebuah pertemuan damai di Abepura pada Oktober 2011″.

Tahanan nurani Maluku, Johan Teterissa, yang menjalani 15 tahun penjara, ditendang, dan dipukuli dengan kabel listrik menyusul pemindahannya dari Penjara Madiun ke Penjara Batu di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Ia tidak menerima bantuan kesehatan setelah pemukulan itu.

Pembela HAM dan jurnalis terus mengalami intimidasi dan serangan akibat pekerjaan mereka. Pengamat internasional, termasuk LSM dan jurnalis, terus dihalangi atas akses bebas dan tidak terbatas atas wilayah Papua.

Tantowi Anwari, Aktivis dari Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) dipukuli dan ditendangi oleh anggota organisasi garis keras, Front Pembela Islam (FPI) di Bekasi, Jawa Barat. Tantowi melapor pada polisi, namun tidak ada perkembangan atas kasusnya hingga akhir tahun.

Pengacara HAM Papua, Olga Hamadi, diancam setelah menginvestigasi tuduhan penyiksaan dan perlakuan sewenang-wenang polisi dalam sebuah kasus pembunuhan di Wamena, Provinsi Papua. Tidak ada investigasi atas ancaman tersebut, dan bahaya atas keamanannya tetap ada.

Kebebasan beragama dan berkeyakinan

Pihak berwenang menngunakan pasal soal penghasutan dan penodaan agama untuk mengkriminalkan kebebasan beragama, juga kebebasan berekspresi, berpikir dan berkeyakinan. Setidaknya enam tahanan nurani tetap berada dibalik jeruji karena tuntutan penghasutan dan penodaan agama.

Pada bulan Juni, Alexander Aan, seorang atheis, dijatuhi hukuman dua setengah tahun penjara dan denda 100 juta rupiah (US$10,600) untuk penghasutan setelah ia memasang pernyataan dan gambar yang oleh sebagian orang dianggap menghina Islam dan Nabi Muhammad.

Pada bulan Juli, Tajul Muluk, pemimpin agama Muslim Shi’a dari Jawa Timur, dijatuhi hukuman dua tahun penjara untuk penodaan agama berdasarkan pasal 156(a) KUHP oleh Pengadilan Negeri Sampang. Kelompok HAM lokal dan ahli hukum mengungkapkan kekhawatiran mereka atas masalah peradilan yang adil. Pada bulan September, hukumannya ditingkatkan hingga empat tahun pada pengadilan banding.

Minoritas keagamaan- termasuk Ahmadiyya, Shi’a dan Kristen- menghadapi diskriminasi, intimidasi dan serangan secara terus menerus. Dalam banyak kasus pihak berwenang gagal menyediakan perlindungan memadai bagi mereka atau membawa pelaku ke hadapan hukum.

Pada bulan Agustus, satu orang terbunuh dan puluhan terluka ketika sekelompok massa menyerang komunitas Shi’a di Sampang, Jawa Timur. Menurut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) polisi tidak mengambil langkah pencegahan untuk melindungi komunitas tersebut.

Setidaknya 34 keluarga dari komunitas Ahmadiyya di Nusa Tenggara Barat, yang diserang dan tercerabut dari rumahnya pada 2006 karena kepercayaan mereka, terus hidup di penampungan sementara di Kota Lombok, Mataram. Tidak seorang pun dituntut untuk serangan tersebut.

Pihak berwenang menolak menjalankan keputusan Mahkamah Agung pada tahun 2010 dan 2011 untuk membuka Gereja Kristen Taman Yasmin di Bogor dan Gereja Kristen Batak Protestan Filadelfia di Kota Bekasi. Gereja tersebut masih disegel oleh aparat lokal sejak 2010. Kedua kongregasi tetap berisiko atas gangguan dan intimidasi dari kelompok garis keras karena terus beribadah di luar gedung mereka.

Hak-hak Perempuan

Perempuan dan anak perempuan terus menghadapi rintangan dalam menikmati hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi mereka. Pada bulan Juli, Komite CEDAW merekomendasikan pemerintah Indonesia untuk mempromosikan pemahaman hak-hak dan kesehatan seksual dan reproduksi, termasuk kepada perempuan yang belum menikah dan perempuan pekerja rumah tangga (PRT). Komite itu juga merekomendasikan perempuan diberikan akses atas kontrasepsi tanpa perlu mendapatkan persetujuan suami mereka.

Pada tahun 2010 peraturan pemerintah yang membolehkan “sunat perempuan” tetap berlaku, melanggar kewajiban Indonesia berdasarkan hukum HAM internasional. Komite CEDAW meminta pemerintah Indonesia untuk mencabut peraturan tersebut dan mengadopsi undang-undang yang mengkriminalkan praktik tersebut.

Untuk ketiga tahun berturut-turut, parlemen gagal membahas dan mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, mengakibatkan pekerja rumah tangga, sebagian besar perempuan dan anak perempuan, rentan terhadap eksploitasi ekonomi dan peningkaran hak-hak mereka atas kondisi kerja, kesehatan dan pendidikan yang adil. Meskipun Indonesia telah meratifikasi Konvensi Internasional tahun 1990 tentang Perlindungan Hak-Hak Seluruh Buruh Migran dan Keluarganya pada bulan Mei, kurangnya perlindungan hukum memadai di negeri ini membuat pekerja rumah tangga migran, sebagian besar perempuan dan anak perempuan, terpapar pada praktik kerja paksa dan pelanggaran HAM lainnya di Indonesia dan luar negeri.

Impunitas

Ada sedikit kemajuan dalam menyediakan keadilan, kebenaran dan reparasi bagi pelanggaran HAM masa lalu, termasuk di Aceh, Papua dan Timor-Leste (dulunya Timor Timur). Penyintas kekerasan seksual belum menerima layanan kesehatan atau perawatan medis, psikologis, seksual, dan reproduksi dan kejiwaan yang memadai. Pada bulan September, pemerintah Indonesia mengumumkan dalam Dewan HAM PBB bahwa mereka sedang merampungkan Undang-Undang baru tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi; namun, tidak ada perkembangan yang dilaporkan. Sebuah tim lintas institusi yang dibentuk Presiden pada tahun 2011 untuk menyusun rencana penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu belum juga mengumumkan rencana konkrit apa pun.

Pada bulan Juli, Komnas HAM mengirim laporan kepada Kejaksaan Agung atas kemungkinan terjadinya kejahatan atas kemanusiaan (crimes against humanity) yang dilakukan terhadap anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) dan mereka yang diduga simpatisan komunis dalam konteks kudeta gagal tahun 1965. Komisi meminta Kejaksaan Agung untuk memulai investigasi resmi, membawa pelakunya ke hadapan Pengadilan HAM dan membentuk komisi kebenaran dan rekonsiliasi. Tidak ada kemajuan yang dilaporkan.

Pada bulan September, Parlemen Provinsi Aceh mengumumkan penundaan pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh. Ini membuat korban dan keluarga mereka tanpa mekanisme resmi untuk mengungkap kebenaran atas pelanggaran yang mereka alami pada masa konflik atau untuk menungkapkan nasib keberadaan mereka sayangi yang terbunuh atau hilang.

Presiden gagal menindaklanjuti rekomendasi parlemen tahun 2009 untuk membawa kehadapan pengadilan mereka yang terlibat dalam penghilangan paksa 13 aktivis pro-demokrasi pada tahun 1997 dan 1998, untuk secepatnya melakukan pencarian aktivis yang hilang dan menyediakan rehabilitasi dan kompensasi kepada keluarga mereka.

Pemerintah gagal mengimplementasikan rekomendasi yang dibuat oleh Komisi Kebenaran dan Persahabatan Indonesia-Timor- Leste, terutama dalam membentuk komisi orang hilang yang bertugas mengidentifikasi keberadaan semua anak Timor-Leste yang terpisah dari keluarga mereka dan memberitahu keluarga mereka.

Hukuman mati

Untuk empat tahun berturut-turut tidak ada eksekusi hukuman mati yang dilaporkan. Namun, setidaknya 12 hukuman mati baru dijatuhkan sepanjang tahun dan setidaknya 130 orang berada dalam jeratan hukuman mati. Dalam sebuah langkah positif pada bulan Oktober, dilaporkan Mahkamah Agung mengubah hukuman mati seorang bandar narkotika dan obat-obatan terlarang lainya (narkoba) pada Agustus 2011, mengatakan hukuman mati sebagai pelanggaran terhadap HAM dan konstitusi. Lalu pada bulan Oktober, telah diumumkan Presiden telah mengubah 19 hukuman mati antara 2004 dan 2011.

Kunjungan dan laporan Amnesty International

Delegasi Amnesty International mengunjungi Indonesia di bulan April, Mei, dan Oktober menyimpulkan Reformasi terhambat: Impunitas, diskriminasi dan pelanggaran oleh pasukan keamanan di Indonesia. (jir/don/l03)

Sumber: Jum’at, 24 Mei 2013 06:39, Binpa

Papua Tertinggi Dalam Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

Ditulis oleh Ant/Ida/Papos

JAKARTA [PAPOS] – Papua merupakan provinsi dengan jumlah kasus tertinggi kekerasan terhadap perempuan yakni mencapai 1.360 kasus untuk setiap 10.000 perempuan, kata Wakil Ketua Bidang Program Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dr Margaretha Hanita.

“Papua sebenarnya yang tertinggi meskipun berbagai data menyebut DKI Jakarta adalah yang tertinggi,”

kata Margaretha pada Simposium “Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Peran Perempuan dalam Pendidikan dan Pembentukan Karakter Bangsa” yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) di Jakarta, Selasa.

Komnas Perempuan mencatat pada 2012 ada 1.699 kasus kekerasan terhadap perempuan di DKI Jakarta yang merupakan angka tertinggi dibanding provinsi lain, seperti Jawa Timur 1.593 kasus dan Jawa Barat 1.352 kasus, demikian pula data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan 30 pengaduan.

“Angka itu karena di Jakarta banyak perempuan yang berani mengadu dan lebih luasnya akses untuk mengajukan pengaduan,”

katanya.

Kebanyakan (56 persen) merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga, 24 persen kekerasan seksual, 18 persen perdagangan perempuan dan kasus lainnya dua persen, ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ella Yulaelawati mengatakan, Indonesia memang masih memprihatinkan dalam masalah gender dimana pada 2012 Indonesia berada di peringkat 108 dari 169 negara dalam Indeks Pembangunan Gender.

“Indonesia juga tercatat merupakan negara pemasok terbesar perdagangan anak perempuan, antara lain untuk prostitusi, pekerjaan rumah tangga dan pekerjaan eksploatatif lainnya,”

kata Ella.

Sementara itu Rektor Uhamka Prof Dr Suyatno mengatakan pemahaman tentang gender dan pemberdayaan perempuan sangat penting karena di tangan seorang ibulah generasi penerus bangsa dibentuk.

“Jika rumah tangga tidak dijaga agar harmonis dan nyaman bagi anak-anak, maka mereka tak betah dan akan mencari di luar rumah, akibatnya adalah generasi yang tidak memiliki karakter. Remaja-remaja yang jadi anggota geng motor itu antara lain karena keluarganya berantakan,” katanya. [ant/ida]

Terakhir diperbarui pada Selasa, 21 Mei 2013 23:44

Sumber: Selasa, 21 Mei 2013 23:40, Papos

Enhanced by Zemanta

Tak Tahu Aturan, Satu Truk Anggota Brimob ” Serbu ” Kantor Redaksi Papua Pos

Ilustrasi Polisi di Papua (Jubi/Timoteus)
Ilustrasi Polisi di Papua (Jubi/Timoteus)

Jayapura – Tindakan anggota Brimob Polda Papua ini, bisa disebut sebagai tindakan intimidasi dan teror yang mengarah pada upaya penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran yang tidak dibenarkan oleh Undang-Undang.

Selasa (21/05), satu truk Brimob Polda Papua diketahui memasuki kantor redaksi Papua Pos tanpa sebab yang jelas. Saksi mata, Jean Bisay, yang juga redaktur di Papua Pos, mengakui bahwa ia melihat sekelompok anggota Brimob mengendarai satu truk patroli, masuk ke dalam kantor redaksi Papua Pos. Namun ia tak tahu apa maksud dan tujuan mereka.

“Satu truk, sekitar lima belas orang. Saat itu jam sepuluh malam. Tiga orang yang turun duluan, langsung memotret bagian depan kantor kami. Pake seragam lengkap dan bawa senjata lengkap juga. Sedangkan yang lainnya masuk ke dalam kantor. Saya sendiri ada di luar. Saya kira mereka sudah kordinasi dengan Pimpinan Redaksi kami.”

kata Jean.

Namun, pemimpin redaksi Papua Pos, Frida Adu tidak tahu kedatangan anggota Brimob itu. Ia justru baru mengetahui kejadian tersebut hari ini (Kamis, 23/5) sore, setelah diberitahu oleh rekan-rekannya.

“Saya tidak tahu mereka masuk. Karena saya ada di lantai dua. Tadi baru saya tahu. Setelah saya tanyakan pada karyawan percetakan, mereka bilang anggota Brimob masuk dan memotret ruang depan, ruang percetakan, mesin cetak dan pelat cetak. Ada sepuluh orang yang masuk. Ini keterlaluan. Macam kami ini dianggap separatis saja. Saya akan minta penjelasan Kapolda.”

kata Frida.

Lanjut Frida, ia juga sudah mendengar dari salah satu wartawan Papua Pos yang ada saat anggota Brimob masuk ke dalam kantor mereka, bahwa anggota Brimob ini mengaku sedang menjalankan razia rutin atas perintah komandannya.

 “Katanya, saat ditanyakan apa maksud mereka, mereka bilang sedang razia rutin. Kalau tidak percaya, tanya saja ke komandan.”

kata Frida mengulang perkataan anggota Brimob pada salah satu wartawannya.

Komandan Satgas Brimob Polda Papua, Kombespol Sugeng Suprijanto, saat dihubungi Jubi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengaku bahwa anggotanya sedang menjalankan patroli rutin. Namun ia meminta maaf atas tindakan anggotanya itu. Mengenai maksud anggotanya masuk ke kantor redaksi Papua Pos, ia tidak menjelaskan.

“Saya minta maaf kalau ada tindakan anak buah saya yang salah dan anak buah saya sudah saya beri tindakan. Sekali lagi mohon maaf.”

kata Komandan satgas Brimob Polda Papua ini.

Tindakan anggota Brimob Polda Papua ini, bisa disebut sebagai tindakan intimidasi dan teror yang mengarah pada upaya penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran yang tidak dibenarkan oleh Undang-Undang.

“Apapun maksudnya, jelas masuk ke kantor orang tanpa ijin, apalagi sampai memotret pasti akan membuat karyawan di kantor itu tidak merasa nyaman dan aman. Seperti mau cari barang bukti saja. Ini kantor redaksi media massa. Jelas orang akan berpikir tentang upaya intimidasi dan teror terhadap pers.”

kata Victor Mambor, Ketua AJI Jayapura.

Lanjut Mambor, ia sudah menghubungi Komandan satgas Brimob Polda Papua untuk meminta penjelasan tentang kejadian ini. Komandan Brimob, kata Mambor, telah mengakui kesalahan anggotanya dan telah memberikan hukuman pada anak buahnya yang melakukan tindakan tersebut.

“Tadi saya sudah menghubungi Dansatgas Brimob. Ia mengakui kesalahan anggotanya dan sudah minta maaf. Kami hargai itu. Tapi kejadian seperti ini tak boleh terulang lagi. Bukan hanya komandan Brimob, tapi Kapolda Papua juga harus bisa mengarahkan anggotanya agar tahu fungsi dan peran pers. Pers, tak bisa diperlakukan seperti tindakan anggota Brimob itu.”

kata Mambor. (Jubi/Eveert Joumilena)

May 23, 2013,22:03,TJ

KNPB : Segerah Ungkap Pelaku Pembunuhan Misterius Di Puncak Jaya !

Juru Bicara KNPB, Wim Rokcy Medlama. Foto: Ist
Juru Bicara KNPB, Wim Rokcy Medlama. Foto: Ist

Jayapura – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) meminta Kapolda dan jajarannya agar segera mengungkap pelaku pembunuhan misterius yang sedang terjadi di Kabupaten Puncak Jaya.

“Kami minta, Kapolda dan jajarannya dapat mengusut dan mengungkap pembunuhan misterius yang sedang terjadi di Puncak Jaya seperti laporan Sekretaris KNPB wilayah Puncak Jaya,”

kata Rocky Wim Medlama, juru bicara KNPB kepada wartawan di Prima Garden Caffee, Abepura, Jayapura, Rabu (22/5).

Menurut KNPB, pembunuhan misterius itu menyebabkan 41 orang hilang. Dari 41 orang hilang tersebut, 11 ditemukan tewas sedangkan 30 orang dewasa masih dalam pencarian dan 2 anak yang hanyut di kali juga masih dalam pencarian.

“Operasi gelap, pembunuhan dan penghilangan Orang Asli Papua di Puncak Jaya mulai berlangsung sejak 1 April 2013 lalu hingga saat ini. Ada 2 anak SMA, ada juga dua anak yang orang tuanya dibunuh. Karena takut, mereka lari dan akhirnya hanyut di Kali Yomo, Kabupaten Puncak Jaya,”

ungkap Medlama lagi.

Menurut Medlama, salah satu korban atas nama Ella Enumbi ditangkap oleh Kopassus selama dua minggu lalu dibunuh tepatnya 9 April 2013 dan kepalanya dipotong lalu tubuhnya diisi dalam karung lalu dibuang di kolong jembatan. Mayat baru ditemukan pada 26 April 2013.

Beberapa nama yang masih dalam pencarian keluarganya masing-masing adalah Inoga Wonda (40), Deniti Telenggen (17), Telapina Morib (47), Aibon Tabuni (38), Yomiler Tabuni (48), Bongar Telenggen (35), Yos Kogoya (70), Yenange Tabuni (36), Yerson Wonda, Eramina Murib, Regina Tabuni. (Jubi/Aprila Wayar)

May 22, 2013,17:26,TJ

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny