Bincang Bincang dengan Ketua Pokja Adat/ Ketua Dewan Adat Suku Sentani

Tanah dalam struktur Masyarakat Adat Papua, khusus Komunitas Suku Sentani di Kabupaten Jayapura merupakan lambang kehidupan, tanahpun kerap dimaknai sebagai susu ibu, susu Ondofolo, hingga semua orang dapat melakukan aktifitas apa saja di atas tanah adat dalam pengawasan Ondoafi Keret.Berikut bincang-bincang Ondofolo Besar Demas Tokoro.

Veni Mahuze, Bintang Papua
Tanah dalam komunitas masyarakat adat Sentani dikelola secara komunal, artinya tanah adat itu milik bersama, miliknya persekutuan masyarakat keret tertentu dalam suku sentani, pengaturannyapun diatur dalam struktur struktur adat mulai dari Kosee, Kepala suku, Ondoafi dan Ondofolo.

Masing masing kepala suku Sentani menguasai bidang bidang tanah tertentu dalam keretnya. Contohnya, Ondoafi bertugas menjaga tanah ulayat keretnya, menjaga tanah yang didiami kelompok masyarakatnya, termasuk tanah adat yang didiami komunitas lain di luar komunitas adat suku Sentani.

Pada saat tertentu ondoafi keret harus memberikan pertangung jawaban atas tanah ulayat yang jadi bidang pengawasannya ke orang yang dituakan seperti Ondoafi Sentani. “ Jadi kalau ada saudara- saudara dari luar yang mau beli tanah harus berhubungan dengan tua tua adat, salah satu tua adat akan berikan petunjuk.”katanya.

“Bila sudah ada persetujuan di Rumah Ebee, tanah bisa dilepas untuk dijual, pribadi jual itu masalah, ujar Ketua Pokja Adat MRP dan Ondofolo Besar Suku Sentani, Jumat( 15/3/2013).

Demikian ada sebuah mekanisme aturan adat yang dilalui dalam mengambil keputusan pelepasan tanah adat dalam suku sentani. Bila seorang pendatang luar mendatangi seatu kawasan dalam tanah adat suku sentani dan bertemu dengan sesorang yang kebetulan bikin kebun disitu, lantas terjadi tawar menawar,

“Bapa saya mau beli tanah ini, dia tidak berwenang jual tanah, kalau mau bertani bercocok tanam, bikin apa saja boleh karena tua tua adalah yang mengizinkan tanah digunakan untuk apa saja. Untuk jual tidak boleh”, sambungnya.

Ondofolo yang sering menyidangkan kasus kasus tanah adat suku sentani ini mengisahkan, “Sering dibelakang layar, tanah itu disepakati dua orang secara sepihak. Orang yang menempati tanah adat hanya untuk bikin kebun menerima pendatang dari luar, lantas dia mengantarkan pendatang itu kepada seorang Ondoafi, yang notabene bukan perwakilan represntatif dari seluruh ondoafi keret, tanpa musyawarah di Rumah Ebee, pelepasan terjadi, Ondo langsung menerima orang pendatang yang mendatanginya lengkap dengan amplop”.

“ Bawa ke Ondo, Ondo lihat amplop, langsung tandatangan, nah ini jadi masalah. Padahal masyarakat punya hak atas tanah ulayatnya, karena sistim komunal berlaku, yang terjadi kelompok kecil masyarakat yang bermukim dalam kawasan ulayat tidak berwenang atas tanah adat, mereka hanya boleh mendiami, bikin rumah disitu, bertani, bercocok tanam dan aktifitas lain, bukan menjadi penghubung sepihak untuk jual tanah”,

kisahnya lebih lanjut.

Ondofolo Tokoro menjelaskan, bila ia selalu berhubungan dengan masalah masalah ini bila, kasusnya dibawa ke Dewan Adat Sentani padahal bila ditelisik, Tanah itu Ibu atau Mama yang memberikan susu kepada ondoafi, ia memberikan kehidupan bagi orang sentani. Artinya Ondofolo/ Ondoafi itu harusnya melindungi, mengayomi masyarakat sedemikian rupa dalam sebuah kawasan tertentu, termasuk menjaga melindungi Tanah dan Air serta masyarakat disekitarnya.

Tanah dalam sistim Keondofoloan Suku Sentani melambangkan kekuasaan, otoritas Ondofolo, Semua yang hidup dan bergerak di ada dalam otoritas Ondofolo, jadi Ondofolo itu harus dihargai dalam seluruh keberadaannya sebagai pengayom dalam persekutuannya dengan tanah yang dibagikan kepada Ondoafi kerek dan Kosee. Kalau Kosee mau jual tanah harus koordinasi dengan Ondofolo terlebih dahulu. “ Bagaimana tanah ni, sa mau jual, harus ada persetujuan”, terangnya.

Realitas justru terbalik memicu timbulnya masalah dan konflik atas tanah saat ini, kerab tak dapat dihindari. Pengalaman jual beli tanah bersertifikat ganda, tanah dijual tanpa persetujuan oleh orang tertentu, terbitlah sertifikat dan dijual lagi tanah, munculah sertifikat, masalah atas masalah tanah. Sertifikat tanah itu tidak saha hingga secara adat Suku Sentani menyebutnya, “Sertifikat Tanah Rumput”. Analoginya, tanah tak punya mama, tak melalui prosedur sebenarnya.

Realitas ini menjadi pertanyaan bagi para Ondofolo komunitas masyarakat adat suku Sentani, atas dasar apakah BPN mengeluarkan sertifikat tanah yang kami sebuat ‘Tanah Tak Punya Mama”. Hal ini jadi pertanyaan tak habis habisnya dalam komunitas adat suku Sentani khususnya para Ondofolo. Padahal tak ada pelepasan terjadi bila musyawarah di rumah Ebee tak terjadi sebagai solusi melepaskan tanah adat ke pihak lain.(*/don/l03)

Sabtu, 16 Maret 2013 06:12, Sumber: Binpa

Enhanced by Zemanta

Warga Waris Tolak Proyek Kelapa Sawit Peninggalan Gubernur Lama

Sentani,16/3—Warga 6 kampung Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua menolak rencana pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten untuk menjalankan proyek penanaman kelapa sawit di wilayah itu. Sekalipun belum jelas proyek itu, warga Waris tidak ingin mengulangi pengalaman saudaranya di wilayah distrik Arso.

“Isu tentang kebun kelapa sawit, 6 kampung yang ada di Ditrik Waris telah menolak atau tidak menerima adanya perkebunan kelapa sawit,” ujar Pastor Timotius Safire OFM, kordinator Animasi Komunitas Karya-Karya Pastoral Sekretariat Keadilan Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (SKPKC), Fransiskan Papua pada awal bulan ini.

Proyek ini menurut Pastor Timotius, direncakan pemerintah Provinsi Papua pada masa gubernur Barnabas Suebu.

Pegalaman warga Arso menerima proyek Kelapa Sawit pada tahun 1980-an yang beralaskan janji pembangunan dan kesejahteraan, menurut warga Waris, tidak terbukti. Proyek itu hanya merugikan masyarakat adat. Kehidupan masyarakat adat malah semakin terpuruk. Hidup mereka semakin jauh dari harapan keadilan, pedamaian dan kesejahteraan.

“Alasan mereka karena belajar dari pengalaman trans di Arso. Kebun kelapa sawit merusak hutan, merugikan masyarakat,”

kata Pastor Timotius.

Lanjut Pastor, itu menjadi alasan utama umatnya menolak proyek Kelapa Sawit itu.

Proyek Kelapa Sawit ini diduga milik anak perusahaan PT. Rayawali yang beroperasi di Arso atau PT Sinar Mass yang beroperasi di Taja Lere, Kabupaten Jayapura. (Jubi/Mawel)

Penulis : Benny Mawel | March 16, 2013 | TabloidJubi

Enhanced by Zemanta

Militer Indonesia Kembali Mengejar Kelompok Bersenjata di Yapen

Ilustrasi Pengejaran. (Google.com)
Ilustrasi Pengejaran. (Google.com)

Jayapura – Pasca penangkapan, BM yang diduga bagian dari kelompok bersenjata di wilayah Yapen, Rabu (13/3) lalu, polisi terus melakukan pengejaran terhadap rekan yang bersangkutan.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol I Gede Sumerta Jaya mengatakan, Polres Yapen terus mengejar dua kelompok bersenjata yang ada di wilayah terbut yakni pimpinan FO dan RO yang sebelumnya  terlibat aksi baku tembak dengan anggota Polisi.

“kedua kelompok ini telah diidentifikasi. Apalagi aksi baku tembak itu terjadi di tengah Kota Serui. Kita masih menyelidiki kelompok ini, apakah mereka adalah kelompok berseberangan dengan pemerintah atau kriminal murni. Tapi yang  jelas mereka sering melakukan gangguan keamanan di wilayan Yapen. Termasuk dugaan pembakaran Polsek Angkasera lalu,”

kata I Gede, Jumat (15/3).

Menurutnya, jenis senjata api yang digunakan kelompok tersebut merupakan senpi rakitan semi panjang jenis tank. Namun larasnya dipotong agar peluru makin laju bila ditembakkan.

“Senpi SKS yang ada ditangan mereka memang senpi organik Polri. tapi masih diselidiki, karena itu baru dugaan dari manajer PT. Fajar Papua, yang melihat senpi jenis  SKS,”

ujarnya.

Dikatakan, polisi berharap setelah pengembangan dari BM bisa diketahui jumlah senpi rakitan. Informasinya jumlahnya cukup banyak. Namun kita belum tahu berapa banyak, hanya saja ketika kelompok tersebut datang menagih sisa uang yang dijanjikan, 20 orang yang datang ke kamp membawa berbagai senpi.

“Begitu juga dengan amunisi mereka juga masih diselidiki dari mana asalnya. Kita harap BM lebih  koorperatif memberi keterangan sekaligus mencocokan proyektil. Tersangka BM sudah melanggar, karena melawan petugas. Namun karena dia tak memegang senpi ataupun senjata tajam lainnya sementara kita terapkan melawan petugas dan dikenakan Pasal 212, ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun,”

katanya.

Sementara anggota polisi yang terkena tembakan di paha saat insiden baku tembak kata I Gede lagi, sudah dioperasi di RS Nabire. Proyektil  yang bersarang di paha korban sudah dikeluarkan. Namun karena fasilitas terbatas, maka korban akan dirujuk ke RS Bhayangkara, Kotaraja, Jayapura, Jumat  (15/3).

“Tapi kita belum tahu jenis proyektil yang mengenai paha korban. Namun kondisi  korban berangsur membaik,”

ujar I Gede. (Jubi/Arjuna)

March 15, 2013,17.45,TJ

Di Yoka, Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan

JAYAPURA– Seorang pria tanpa identitas dengan ciri – ciri berasal dari Pegunungan ditemukan tewas di Jalan Masuk Kantor Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kota Jayapura, Kampung Yoka, Distrik Heram, sekitar pukul 06.00 WIT, kemarin pagi Rabu (13/3).

Penemuan mayat tanpa identitas itu berdasarkan informasi dari masyarakat dan ditindaklanjuti langsung oleh Tim Penyidik Opsnal Reskrim dan Anggota Lantas Polsek Abepura untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari lokasi kejadian, jasad korban itu mengenakan baju kaos lengan pendek berwarna putih, celana pendek levis warna biru dan mengalami luka lecet mata kaki sebelah kiri serta di sekitar lokasi kejadian ditemukan sebilah golok tanpa sarung, 1 Buah tas kecil warna hitam yang berisikan 1 buah botol minuman keras jenis saguer beserta sepeda Motor Yamaha Yupiter Warna Merah DS 3320 AT.

Berdasarkan hasil olah TKP tersebut, diduga korban meninggal akibat kecelakaan karena diduga kuat dipengaruhi miuman keras alias mabuk, dan selanjutnya jenazah korban dibawa ke kamar Mayat RSUD Abepura sambil menunggu pihak keluarga.

Menurut keterangan saksi, Fred Mebri yang juga seorang DPRD Kota Jayapura, awalnya ia hendak mengantarkan anaknya ke Sekolah dan tiba-tiba dilokasi kejadian melihat kerumunan orang, sehingga terpaksa berhenti.

Setelah melihat adanya sesosok mayat dalam keadaan terbaring di pinggir jalan langsung melaporkan ke Mapolsek Abepura. “Saya kaget melihat kejadian, sehingga saya langsung melaporkan ke Mapolsek Abepura untuk di evakuasi,” tukasnya.

Sementara itu, Kapolsek Abepura Kota, Kompol. Decky Hursepuny melalui Kanit Reskrim Polsek Abepura Kota, Ipda Jerry Koagouw, SH, ketika dikonfirmasi Bintang Papua melalui telepon selulernya, membenarkan adanya penemuan sosok mayat tanpa identitas tersebut. “Dari TKP kita tidak menemukan identitas korban, sehingga kita berusaha untuk mencari keluarganya dengan memajang foto di masing – masing asrama, yang kemungkinan ada yang mengetahui siapa keluarga korban tersebut,” ujarnya.

Ipda Jerry mengungkapkan, dari hasil olah TKP sementara, dugaan korban meninggal karena kecelakaan lalu lintas kasus ini diserahkan pihak Lantas Polsek Abepura Kota sementara untuk mengetahui siapa keluarga korban, sedangkan dari Reskrim akan berusaha mencarinya. (mir/don/l03)

5 Pemimpin Tanah Tabi Cetuskan 7 Butir Deklarasi ‘Metu Debi’

Tabi, an indigenous community affected by clim...
Tabi, an indigenous community affected by climate change (Photo credit: Oxfam International)

JAYAPURA—Pertemuan kedua, 5 kepala daerah di Tanah Tabi akhirnya menghasilkan sebuah kesepakatan yang diberi nama “Deklarasi Metu Debi”.

Dalam pertemuan yang digelar di Para Para Adat Hamadi Kampung Tobati Sabtu (09/03) lalu, 4 kepala daerah hadir, yaitu Walikota Jayapura Drs. Benhur Tommy Mano, MM, Bupati Jayapura Mathius Awoitouw, SE, M.Si, Bupati Keerom Yusuf Walli, SE, MM, dan Bupati Sarmi Drs. Mesak Manibor, M.MT. sementara Bupati Membramo Raya berhalangan hadir karena alasan kesehatan dan diwakilkan oleh Ketua Sinode Papua Pdt. Fran Albert Yoku.

Sebelum menghasilkan kesepakatan seluruh kepala daerah yang juga turut membawa 15 orang delegasinya diberi kesempatan untuk menyampaikan pikirannya untuk kesatuan Tanah Tabi.

Yang menarik dari 5 kepala daerah tidak ada yang menyinggung wacana pemekaran Provinsi Tabi yang sebelumnya gencar dikabarkan akan menjadi isu utama yang akan dibicarakan dalam pertemuan ini, terkecuali Bupati Sarmi yang secara lantang mengatakan pembentukan Provinsi Tabi merupakan sebuah hal yang posisitif.

Manbor dalam kesempatannya berbicara mengatakan semua orang sepakat untuk mencari cara untuk bagaimana mensejahterahkan seluruh masyarakat yang tinggal di Tanah Tabi, bukan hanya orang asli Papua, dan wacana pemekaran Provinsi Tabi bukanlah hal yang negative dan harus terjadi.

Tetapi Bupati keerom Yusuf Walli, SE, MM, ketika diberi kesempatan berbicara menilai wacana pemekaran bukan hal yang paling penting, tetapi bagaimana menyelamatkan rumah yang mau runtuh (masyarakat di Tanah Tabi) adalah hal yang lebih krusial untuk dibahas.

Pertemuan yang dipandu oleh ketua Klasis GKI Jayapura Pdt. Wilem Itaar, S.Th akhirnya dilanjutkan dengan acara makan siang sebelum akhirnya dilanjutkan dengan pertemuan tetutup.

Pada akhirnya setelah pertemuan tertutup itu usai pada malam hari, tim perumus yang telah dibentuk sebelumnya bekerja untuk merangkum semua hal yang telah dibicarakan dan disepakati dengan hasilnya dibuatlah 7 butir kesepakatan yang bernama “Deklarasi Metu Debi”.

Deklasrasi ini sendiri dibacakan dan ditandatangani oleh seluruh kepala daerah di tanah Tabi pada saat perayaan pekabaran Injil di Tanah Tabi pada Minggu (10/03) di Kampung Enggros.

Berikut salinan dari Deklarasi Metu Debi.

Deklarasi Metu Debi

Pada hari ini, Minggu 10 Maret 2013 bertempat di Pulau Metu Debi. Kami bupati/Walikota dan seluruk komponen masyarakat Tabi, dengan ini menyatakan hal-hal sebagai berikut :

  • Pertama : Tuhanlah yang memilih dan menetapkan Metu Debi sebagai tempat dimulainya peradaban baru orang Tabi, oleh karena itu Pulau Metu Debi ditetapkan sebagai SITUS PEKABARAN INJIL di Tanah Tabi.
  • Kedua : Menjadikan kawasan Tanah Tabi sebagai kawasan pembangunan terpadu.
  • Ketiga : Dalam rangka menjaga dan melestarikan eksistensi Orang Tabi ditanah leluhurnya, maka perlu dlakukan tindakan protektif regulatif.
  • Keempat : Kami sepakat Bahwa Proses pembangunan di Tanah Tabi dilakukan melalui peran yang seimbang antara Adat, Agama dan Pemerintah, “Satu Tungku Tiga Pilar”.
  • Kelima : Kami menegaskan bahwa kawasan tanah Tabi adalah melingkupi Kabupaten Keerom sampai Kabupaten Membramo Raya termasuk Distrik ToweKabupaten Keerom dan Distrik Airu Kabupaten Jayapura.
  • Keenam : Kami sepakat untuk membentuk Forum Komunikasi Pembangunan Masyarakat Tabi.
  • Ketujuh : Hal-hal lain yang berkembangan dalam pertemuan akan dibahas pada pertemuan Forum Komunikasi Pembangunan Masyarakat Tabi diwaktu yang akan datang.

Demikian Deklarasi Metu Debi.

“Kami Dapat Memegang Kemudi, Tetapi Tidak Dapat Menentukan Arah Angin dan Arus”
Metu Debi, 10 Maret 2013

Selanjutnya deklarasi tersebut ditandatangani oleh seluruh kepala daerah yang hadir.

Pada acara pertemuan sehari seelumnya ada beberapa hal menarik yang tertangkap dilapangan, seperti terdapat beberapa spanduk dukungan pemekaran Provinsi Tabi yang dibawa rombongan asal Kampung Nafri. (ds/don/l03)

Sumber: Papos

Enhanced by Zemanta

Tanpa Bukti, 6 Warga di Paniai di Tangkap dan Disiksa Oleh Polisi

Ilustrasi Kekerasan di Papua (IST)
Ilustrasi Kekerasan di Papua (IST)

PANIAI— Pada malam hari Polisi dan Tentara, dikabupaten Paniai, dikabarkan menangkap 6 warga sipil asal Mabii ibu kota Kabupaten Paniai di tangkap dan 2 warga sipil lainnya disiksa tanpa bukti yang jelas , oleh Pasukan bersenjata lengkap (Tni-Polri). pada kamis tanggal 07 Maret 2013, Pukul 09:30 malam sampai 03:00 pagi subuh.

D. Gobai, Seorang Anggoto Dewan Perwakilan (DPR) Kabupaten Paniai, melaporkan malanesia.com. bahwa banyak warga yang di tangkap pada malam hari, tanpa alasan yang tak jelas. Mereka diantaranya 6 warga sipil dan 2 disiksa oleh aparat negara, warga sipil yakni MESAK YEIMO, KALEP YEIMO, YULIANUS YEIMO, MUSA YEIMO, HAM YEIMO, DAN SAM YEIMO. dan 2 warga lagi yakni OTILI GIYAI dan MESAK MOTE,”

Gobay, menyatakan Polisi dan tentara melalukan Operasi Militer (OM) di daerah Madii. lalu enam orang terebut diatas ini ditangkap.

“pada hal 6 warga sipil ini pekerjaan sehari-hari hanya penjual Pasir untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka. “

ungkapnya

kejadian tersebut, masyarakat yang berada di lokasi wilayah Madii dan sekitarnya, dikagetkan dengan cara tidak manusiawi sweping malam yang dilakukan oleh oknum Aparat Militer.

“Tindakan Brutal tak mausiawi itu, maka masyarakat jadi trauma serta ketakutan yang sangat mendalam. Gobay juga menyatakan akibat dari itu banyak warga yang melarikan diri kehutan, Polisi dan tentara mencari laki-laki dan penyejar ke hutan menurutnya tidak tahu nasib mereka apa yang terjadi di hutan, “

tuturnya.

hal ini dibenarkan juga, Y. Tatogo salah satu pegawai negeri sipil (PNS), bekerja di rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Uwibutu Kabupaten Paniai. Menurut dia juga

“kami kaget karena Aparat Militer dengan senjata lengkap memasuki rumah kami, lalu menakuti kami, lalu mereka tanya kamu siapa? saya menjawab saya bekerja di Rumah sakit. kemudian mereka langsung jalan, apa alasan mereka sweeping malam saya tidak tahu ,”

tuturnya.

Friday, 08 March 2013 08:28 , SB

Tanpa Alasan, TNI Ancam Tembak Seorang Warga di Keerom

Ilustrasi TNI (subpokjerman.wordpress.com)
Ilustrasi TNI (subpokjerman.wordpress.com)

Sentani — Salah satu warga Waris, Kabupaten Keerom berinisial MS melaporkan dugaan dua oknum militer (anggota TNI) yang mengancam akan membunuh dirinya.

“Cepat kasih selesaikan sambil mengarahkan moncong senjata kepada saya,”

kata Tunyanan Niko, Aktivis HAM dari Sekretariat Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (SKPKC) Fransiskan, Papua yang mendapat laporan, menirukan cerita korban ketabloidjubi.com, Selasa (5/3) di Kantor SKPKC Fransiskan Papua, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

Menurut Niko, seperti yang dilaporkan korban MS, ancaman itu terjadi, Jumat (22/2) pukul 11:00 WIT saat korban dalam perjalanan bersama empat orang di dalam satu truk dari arah Kantor Distrik Waris menuju Kampung Kem Amu. Dua orang duduk bersama sopir di depan. Sedangkan MS bersama dua oknum TNI di bagian bak truk. Keduanya berpakaian preman dan membawa senjata laras panjang. MS menduga dua orang bersenjata laras panjang itu  anggota Komando Pasukan Khusus (Kopasus) atau anggota TNI yang posnya di wilayah Keerom.

Pastor Timo Safire OFM, Koordinator SKPKC Keuskupan, Bidang Animasi Komunitas-Komunitas Karya Fransiskan Papua yang menemui korban di Waris setelah mendengar kabar adanya kejadian itu, menceritakan kronologisnya sebagai berikut: pada Jumat, 22 Februari 2013 malam pukul 11.30 WIT, MS dari Distrik Waris hendak mengunjungi anak mantunya di rumah yang berada di Kem Amu. Jarak antara Distrik Waris dan kediaman anak mantunya itu sekitar satu kilometer.

“Bapak MS berjalan kaki menuju Kampung Amu. Dalam perjalanan, ada satu truk yang datang dari arah belakang menuju ke Kem Maranatha. Bapak MS memberi aba-aba agar truk itu berhenti agar ia bisa menumpang ke arah rumah anak mantunya. Truk itu berhenti dan MS naik ke dalam bak truk. Di dalam truk itu, MS bertemu lima pria. Ada dua pria bersenjata di belakang dan dua lainnya bersama sopir di depan,” ujar Pastor Safire meneruskan keterangan korban MS.

Dalam perjalanan, di atas truk, MS merasa tak nyaman dengan empat orang yang ia duga anggota Kopasus itu. Rasa tidak nyaman bertambah ketika satu dari dua orang bersenjata laras panjang yang berada di belakang truk menginterogasi dan mengancam korban sambil mengarahkan moncong senjata.

“Cepat! Jangan lompat, kata salah satu dari kedua oknum TNI tersebut sambil menodongkan senjata kepada MS. MS  menepis moncong senjata itu. Kemudian MS melompat dari atas truk yang sedang berjalan itu. Saat MS lompat, truk itu berhenti. Kedua oknum TNI yang menginterogasinya tadi mencari dari atas truk dengan mengarahkan senter ke sekeliling truk namun tidak berhasil menemukan korban yang bersembunyi di bawah truk. Tak lama, truk itu melanjutkan perjalanannya dan MS lari menyelamatkan diri masuk hutan,”

kata Pastor Imam Katolik ini, Selasa (5/3).

Selanjutnya, menurut Pastor Safire, setelah peristiwa penembakan di Mulia, Puncak Jaya, hari Sabtu, (23/2/) satu regu pasukan TNI masuk ke kampung mengajak masyarakat mengadakan pertemuan.

“Masyarakat merasa kaget dan takut akan kehadiran para anggota TNI, namun mereka ikut saja,”

kata Pastor Safire.

Dalam pertemuan, lanjut Pastor Safire, para anggota TNI itu memberikan keterangan tentang peristiwa di Mulia, Puncak Jaya.

“Dalam pertemuan itu, TNI menghimbau masyarakat jangan membuat kekacauan melainkan menjaga keamanan. Namun masyarakat melihat ini ada indikasi menteror mental warga,”

ujar Pastor Safire.

Kejadian yang dialami oleh MS telah dilaporkan kepada pastor Gereja Katolik Paroki Waris. SKPKC juga sudah memvideokan keterangan korban sebagai laporan ke jaringan lembaga-lembaga HAM.

Kepada Levi dari tabloidjubi.com, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Christian Zebua mengaku kalau wilayahnya tak ada operasi Kopassus.

“Di wilayah ini tak ada anggota Kopassus. Tapi mungkin ada personil, mereka yang bantu Kodam karena keahlian khususnya, sehingga dia sudah masuk Kodam. Jadi tak ada operasi Kopassus di daerah ini,”

katanya saat ditemui di Makodam XVII/Cenderawasih, Polimak, Kota Jayapura, Papua, Rabu (6/3).

Selain itu, kata Christian ke tabloidjubi.com dan beberapa wartawan lainnya, dirinya merasa heran, sebab belum pernah mendapat laporan terkait kasus pengancaman senjata seperti yang dimaksudkan itu.

“Saya tak pernah mendapat laporan seperti itu. Tapi nanti saya akan cari tahu, kalau itu benar saya akan tindak tegas. Sebab itu tak benar dan prajurit tak boleh melakukan hal seperti itu,”

tandasnya.(Jubi/Mawel)

| March 7, 2013 | 16:07, TJ

Catatan FKPGP Tentang Kekerasan di Papua Selama Era Otsus

Ilustrasi Kekerasan di Papua (IST)
Ilustrasi Kekerasan di Papua (IST)

Jayapura – Sejak era pemberlakuan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua, sejumlah kekerasan terus bergantian terjadi di wilayah paling timur Indonesia ini. Hingga kini, kekerasan itu masih berlangsung. Berikut sejumlah kekerasan yang dicatat oleh Gereja Kingmi dan Gereja Baptis Papua di Jayapura.

Dari press reales yang diterima tabloidjubi.com, Rabu (6/3) dari Gereja Kingmi dan Gereja Baptis Papua yang tergabung dalam Forum Kerja Pimpinan Gereja Papua (FKPGP), sembilan kasus terjadi sepanjang UU Otsus Papua berlaku. Pertama, pada 2 Maret 2013, seorang pendeta bernama Yunus Gobay (55 tahun) disiksa dan dianiaya kemudian dibebaskan setelah keluarga korban menyerahkan uang tebusan sebesar Rp. 1 juta kepada pihak kepolisian di Polsek Kota Enarotali, Paniai.

Dua, kasus penembakan di Sinak, Kabupaten Puncak, dan di Tingginambut Puncak Jaya pada 21 Februari 2013 dan kasus penembakan di Udaugi, perbatasan Kabupaten Deiyai tanggal 31 Januari 2013 yang menewaskan sejumlah warga sipil dan aparat. Tiga, pada 15 Februari 2013, Dago Ronal Gobay (30 tahun) ditangkap di Depapre, Kabupaten Jayapura oleh polisi dan dalam proses interogasi disiksa diruangan kerja intelkam Polres Jayapura.

Kekekerasan keempat yakni upaya pembubaran paksa kegiatan ibadah HUT Ke IV Komite Nasional Papua Barat (KNPB) tanggal 19 November 2012 di Aula Stakin Sentani oleh Pemerintah dan aparat keamanan dibawah pimpinan Kapolres Jayapura, AKBP Royke Harry Langie dan wakil Bupati Kabupaten Jayapura, Robert Djoenso. Selanjutnya, kelima adalah penembakan Mako Musa Tabuni, ketua I KNPB tanpa dasar dan di luar prosedur hukum pada 14 Juli 2012 di putaran taksi Perumnas III Waena.

Keenam, pembunuhan jenderal TPN/OPM Kelly Kwalik oleh polisi Denssus 88 dan TNI pada 16 Desember 2009 di kota Timika dan pada bulan yang sama tahun 2012 terjadi pembunuhan Hubertus Mabel oleh polisi Densus 88 di Kurulu, kota Wamena. Tujuh, Ferdinand Pakage disiksa oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Abepura, Herbert Toam pada 22 September 2008 hingga mengalami cacat (buta) permanen pada mata bagian kanan dalam rutan LP Abepura.

Delapan, penyiksaan dan pembunuhan Yawan Wayeni pada 13 Agustus 2009 oleh Kapolres Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, AKBP Imam Setiawan. Terakhir, sembilan adalah dua kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat Wasior pada tahun 2001 dan Wamena 4 April 2003 kasus pembobolan gudang senjata yang sudah diselidiki oleh Komnas HAM tetapi kejaksaan Agung belum menyerahkan ke Pengadilan HAM untuk diputuskan.

“Ini sikap kami dengan melihat situasi dan kondisi yang ada,”

kata Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua, Socrates Sofyan Yoman setelah membaca press realess kepada wartawan di Toko Buku Yoman Ninom yang beralamat di Tabi atau Jalan Jeruk Nipis Vuria Kotaraja, Abepura, Jayapura, Rabu (6/3).

Seharusnya kekerasan sudah tak lagi menerpa warga di wilayah tertimur ini. Karena, kurang lebih 11 tahun lamanya, UU Otsus berlaku. Dalam penjelasan UU Nomor 21/2001 tentang Otsus Papua menyatakan Otonomi khusus bagi Papua dimaksudkan untuk mewujudkan keadilan, penegakan supremasi hukum, penegakan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), percepatan pembangunan ekonomi, peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Papua dalam rangka kesetaraan dan keseimbangan dengan kemajuan Provinsi Papua. (Jubi/Musa)

| March 6, 2013 |16:52, TJ

Tanpa Alasan Yang Jelas, Polisi Paniai Sweeping Lagu Daerah Papua

Fr. Saul Wanimbo (Dok. SKP Timika)
Fr. Saul Wanimbo (Dok. SKP Timika)

Sentani — Kepolisian Resort Paniai dilaporkan mengadakan sweeping kartu-kartu memori Handphone milik warga yang berisi lagu-lagu bahasa daerah Papua. Kalau kedapatan kartu memori yang berisi lagu daerah Papua, entah satu atau dua, apalagi banyak, polisi ambil dan dihancurkan dengan batu.

“Polisi ada sweping kartu-kartu memori HP masyarakat dua bulan terakhir ini di Enaro,”

kata Fr. Saul Wanimbo, Direktur Komisi Keadilan dan Perdamaian (SKP) keuskupan Timika, kepada tabloidjubi.com, Senin (4/3) di Sentani, Kab. Jayapura, Papua.

Menurut Fr. Saul, polisi hanya sweeping-lagu-lagu bahasa daerah Papua saja.  Ini ia ketahui dari pengalamannya dan cerita langsung dari warga Enaro selama dirinya berada di Enaro  1-20 Februari 2013 lalu.

Wasyarakat tidak bisa bereaksi atas situasi ini. Masyarakat hanya menerimaan kenyataan.

“Situasi dikondisikan sedemikian rupa sehingga masyarakat tidak bisa melawan. Bagaimana masyarakat mau melawan kalau daerah ini macam-macam anggota ada berkeliaran di sana. Situasinya dikondisikan sedemikian rupa.”

ujar Fr. Saul.

Menurut Fr. Saul, polisi sangat keliru dengan tindakannya. Kalau bicara hukum, polisi tidak boleh melakukan sweeping atas privasi orang tanpa alasan yang jelas. Polisi hanya boleh menyita tanpa harus memeriksa isinya. Harus melalui ijin yang bersangkutan. Secara tidak langsung, menurut Wanimbo, polisi sedang melakukan pembunuhan tiga nilai.

“Ada pemusnahan nilai-nilai budaya masyarakat, pembunuhan kreatifitas masyarakat dan pembunuhan karakter masyarakat.”

tegasnya.

Fr. Saul meminta polisi  menjelaskan maksud tindakan sweeping ini.

“Kapolres Paniai harus menjelaskan maksud sweeping ini.  Atau kapolda Papua harus menghentikan tindakan Kapolresnya bersama anak buah di Enaro. Ini serius. Kita bisa katakan ini awal dari pemusnahan bangsa,”

katanya.

Kabid Humas Polda Papua, I Gede Sumerta Jaya  ketika dikonfirmasi mengenai informasi ini belum memberikan jawaban hingga berita ini disiarkan. (Jubi/Mawel)

March 5, 2013,8:25 am, TJ

3 Rekomendasi BIN Untuk Tangani Konflik di Papua

Logo BIN
Logo BIN

Jakarta — Lebih dari 50 tahun (1963-2013) konflik di tanah Papua tidak bertepi. Terkakhir, Kamis, (21/2) lalu, Tentara Pembebasan Nasional – Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) menembak mati 8 anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan 4 warga sipil di dua tempat, Puncak Jaya dan Puncak.

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Marciano Norman seperti dikutipDetik.com, Senin (25/2/) mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan tiga rekomendasi untuk menyelesaikan konflik Papua. Berikut tiga rekomendasi tersebut.

Pertama: Peristiwa Kabupaten Puncak dan Puncak Jaya yang bersifat taktis berdampak strategis. Masalah ini wajib dikelola dengan baik dengan dukungan semua pihak agar langkah penanganan yang dilakukan benar-benar tepat dan terukur. Sehingga tidak menjadi eksesif yang akan kontraproduktif kepada nasional.

Kedua: Pelaksanaan intelejen khusus yang melibatkan segenap pemangku kepentingan dalam satu keterpaduan. Dalam rangka mewujudkan kondusivitas keadaan yang mendukung bagi upaya-upaya untuk pencapaian stabilitas situasi dan penyelenggaraan program pengembangan di Papua dan Papua Barat.

Ketiga: Seluruh instansi pemerintah terkait, dengan dukungan DPR RI, agar makin meningkatkan upaya untuk realisasi program masing-masing di Papua dan Papua Barat. Sehingga menjadi prioritas dalam rangka percepatan pencapaian hasil pembangunan sekaligus meredusir, menangkal perkembangan separatisme. (Ist/GE/MS)

 Senin, 04 Maret 2013 01:51, MS

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny