Suku Yeinan Tolak Perusahaan Sawit

Jayapura (22/12) – Suku Yeinan di Kabupaten Merauke, Papua, menolak perusahaan kelapa sawit yang hendak berupaya untuk beroperasi di wilayahnya. Perusahaan sawit yang hendak beroperasi di Yeinan adalah PT. Wilmar Group.

David Dagijay, warga suku Yeinan kepada wartawan di Abepura, Jumat (21/12) mengatakan saat ini pihaknya sementara tarik ulur dengan PT. Wilmar Group yang sementara berupaya untuk membuka lahan kelapa sawit di Yeinan. “Kami masih tarik ulur untuk sepakati kehadiran perusahaan itu. Rata-rata masyarakat menolak perusahaan sawit,” katanya.

PT. Wilmar Group berencana membuka lahan sawit seluas 40 ribu hektare. Namun, hingga kini belum dibuka lantaran warga pemilik lahan belum sepakat melepas tanahnya. Menurut David, suku Yeinan memiliki enam kampung masing-masing kampung, Poo, Torai, Erambu, Kweel, Bupul dan Tanas. “Dari enam kampung ini dua diantaranya yang sudah sepakat lepas tanahnya untuk diolah oleh perusahaan. Dua kampung itu adalah Bupol dan Poo. Empat kampung lainnya belum,” ujarnya.

Warga tak mau dibohongi. Suku Malin belajar dari perusahaan sawit yang sudah beroperasi di wilayah warga Malind Anim di Merauke. Kini Mereka (warga malin anim), menderita akibat perusahaan sawit. Warga kehilangan mata pencaharian. Sulit berburu rusa dihutan karena sudah dibabat habis perusahaan. Warga juga tak bisa mengkosumsi air sungai disekitar karena terkontaminasi limbah perusahaan sawit.

David menuturkan, sudah ada satu perusahaan sudah beroperasi di Yeinan yakni PT. Hardayat. Perusahaan Hardayat menanam tebu. “Bagi kami, cukup satu perusahaan saja, jangan tambah lagi. Kalau perusahaan tebu ini kami ijinkan karena masa umur tebu tidak memakan waktu lama. Tapi, sawit membutuhkan waktu yang cukup lama. Kemudian, menguras tanah menjadi tandus dan tak berair,” tuturnya. (Jubi/Musa)

Enhanced by Zemanta

Hindari Pergesekan, TNI dan Polri Komit Bersatu

tni polriMERAUKE – Komandan Korem 174/Anim Ti Waningga Merauke Brigjen TNI Edy Rahmayadi menggelar tatap muka bersama seluruh anggota TNI dan Polri yang bertugas di Kabupaten Merauke. Selain anggota organik, hadir pula perwakilan prajurit Satgas Pamtas RI-PNG dari dua batalyon yaitu Yonif 721/Makassau dan Yonif 121/Macan Kumbang.

Acara tatap muka bersama yang dilaksanakan di aula Mapolres Merauke, Jumat (21/12) kemarin, berlangsung dinamis dan penuh dengan kesehajaan. Turut hadir dalam kegiatan yakni Kapolres Merauke AKBP Patrige R Renwarin SH, Wadan Lantamal XI Meauke Kolonel Laut (P) Christ Paath, Dandim 1707 Merauke Letkol INF Dedi Hardono serta para komandan kesatuan, badan dan jawatan di lingkup TNI dan Polri.

Dalam tatap muka itu, Danrem menegaskan bahwa tidak ada perbedaan antara TNI dan Polri, yang membedakan hanyalah tugas pokok dan fungsi yang sudah diberikan oleh negara kepada keduanya. Danrem juga mengingatkan kepada para prajurit TNI dan Polri yang sedang mengemban tugas negara di wilayah perbatasan ini, untuk tidak mengedepankan egosentrisme hanya karena hal-hal yang kecil. Namun yang harus dipikirkan adalah bagaimana melaksanakan tupoksinya dengan baik dan benar.

“Intinya TNI dan Polri itu adalah satu, yang beda hanya tupoksi saja,” tegas jenderal bintang satu itu dihadapan prajurit,”

ujar jenderal bintang satu ini mengingatkan.

Sementara itu kepada wartawan, Danrem mengaku pentingnya mengadakan acara tatap muka ini sebagai bentuk konsolidasi  antara TNI dan  Polri, dalam rangka menyikapi  perayaan Natal dan tahun Baru.

Selain itu, membahas pula soal kegiatan  khususnya masalah peredara minuman keras(miras) yang kerap menimbulkan berbagai aksi negative, seperti kenakalan remaja, perampokan, pemerkosaan, pencurian dan tindakan kriminal lainnya.

“Ini untuk konsolidasi dan juga untuk mengeratkan tali silaturahim,”

tandasnya.

Disinggung  ihwal gesekan-gesekan yang acapkali terjadi dilapangan antara oknum TNI dan Polri, menurutnya, untuk saat ini hal itu tidak lagi terjadi dan semuanya berlangsung solid.

“Memang lalu-lalu iya. Sesama anak muda, masing-masing egonya. Ada juga karena rebutan rejeki. Tetapi sekarang  ini sudah ada pemahaman. Sudah beberapa bulan ini sudah tidak pernah terjadi,”

akunya.

Masih dikatakan Danrem,  jika ia mengetahui masih ada anggota TNI yang menyambangi tempat hiburan maka akan ditertibkanb dan diberi pembinaan.

“Kalau masih ada nanti kita amibil. Tidak betul anggota TNI keliaran di tempat hiburan malam atau yang disebut dunia malam. Nanti kita bikin dunia siang saja,”

selorohnya penuh canda.

Kapolres Merauke AKBP Patrige Renwarin, SH mengaku bangga atas dilaksanakannya kegiatan tatap muka yang merupakan petunjuk/perintah  langsung dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia(Kapolri) maupun Panglima TNI  kepada seluruh jajaran TNI dan Polri diamana pun berada. Dan kata dia, menghadapi perkembangan situasai yang ada saat ini, tak ditampik ada  kelompok yang ingin mengganggu keutuhan NKRI, sehingga TNI dan Polri yang mempunyai kekuatan harus menjaga dan menyelamtakan bangsa dan Negara Indonesia.

“Oleh sebab itu sudah nmerupakan suatu hal yang mutlak  bagi TNI dan Polri untuk kompak dan solid untuk menjaga, memelihara keselambatan bangsa dan Negara kita “,

ungkap Kapolres.

Ditambahkannya Kapolres,  terkait masih ada anggota TNI dan Polri yang bersinggungan dilapangan, hal itu lantaran oknum bersangkutan picik  sehingga mudah terprovokasi untuk bertindak.

“Jadi yang bersegesek itu oknum, bukan kesatuan ya. Dan saat ini jajaran TNI dengan Polri  di seluruh Indonesia sedang  menggalakkan kekompakan dan soliditas  antar sesama aparat,”

tandasnya. (lea/achi/l03)

Jumat, 21 Desember 2012 23:24, BP

Dewan Harus Kerjasama Dengan LMA

Merauke —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke diminta melakukan kerjasama dengan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) setempat, agar mereka dapat memberikan pemahaman secara baik kepada masyarakat, terkait pemanfaatan pohon kelapa yang sebenarnya. Karena  yang terjadi selama ini, pohon kelapa telah disalahgunakan dengan menyadap sagero untuk diproduksi menjadi miras lokal.

Salah seorang Tokoh Pemuda Marind, Robert Balagaize saat dialog untuk penggodokan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diselenggarakan DPRD Kabupaten Merauke beberapa waktu lalu mengungkapkan, fungsi dan manfaat pohon kelapa telah disalahgunakan.

Para  pendahulu yang mewariskannya, tidak pernah menghendaki agar pohon kelapa digantung dengan jerigen.

“Generasi sekarang yang telah menyalahgunakan dengan memberikan kepada orang lain untuk menyadap sagero. Setelah itu, sagero dimasak dan diproduksi miras lokal, dibeli kembali. Saya kira harus segera dilakukan penertiban dan perlunya suatu sanksi tegas yang diberikan oleh LMA,”

ujarnya.

Selama ini, jelas dia, orang selalu beranggapan jika salah satu pendapatan untuk menopang hidup adalah dengan menjual miras.

“Itu tidak benar dan justru dengan cara seperti demikian, akan menyusahkan banyak orang. Angka kriminalitas bakal meningkat pula jika miras lokal tidak ditertibkan mulai dari sekarang,”

katanya.(Jubi/Ans)

Thursday, December 20th, 2012 | 18:42:24, TJ

Elsham Catat Kekerasan di Papua Meningkat

JAYAPURA – Elsham melihat bahwa intensitas konflik dan kekerasan di Tanah Papua sejak Agustus 2011 hingga Desember 2012 menunjukan peningkatan yang cukup signifikan. ELSHAM Papua mencatat beberapa peristiwa yang menimbulkan korban luar biasa, namun tidak mendapat respon dari pemerintah. Peristiwa-peristiwa tersebut seperti Operasi Aman Matoa I 2011, Aksi-aksi teror dan penembakan oleh “Orang Tak Dikenal” (OTK), Pengungsian Internal, serta penambahan kilat oleh aparat kepolisian terhadap warga sipil. Demikian Sekretaris Elsham di Tanah Papua, Paul Mambrasar dalam keterangan persnya di Kantor Elsham Papua, Padang Bulan Abepura, Rabu, (19/12).

Dikakan, dimana-mana terdengar slogan ‘Natal Membawa Damai ‘, juga hampir seantero Papua dan seluruh dunia beramai-ramai memasang pondok Natal. Namun sayangnya, ‘kata damai itu indah’ itu seakan hanya slogan belaka dan tidak berarti apa-apa.

Pasalnya, hingga kini kasus pembunuhan, intimidasi, operasi gabungan militer TNI/Polri masih saja terus terjadi hingga detik ini. Belum lagi berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) juga masih terjadi, sejumlah kasus pelanggaran HAM pun tak kunjung diselesaikan. “Rakyat Papua masih dibunuh dan diintimidasi, ada tindakan menakuti-nakuti rakyat oleh aparat keamanan,” ungkapnya.

DIkatakan, operasi Aman Matoa I 2011 merupakan operasi penanggulangan tindakan kriminal bersenjata di wilayah Puncak Jaya dan Paniai. Operasi ini secara langsung dibawah perintah Kapolri, dan dijalankan oleh Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) melalui Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/687/VIII/2011 tanggal 27 Agustus 2011. Satgas Ops Aman Matoa I 2011 dipimpin oleh Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Drs. Leo Bona Lubis.

Selama pelaksanaan Operasi Aman Matoa I 2011 di Kabupaten Paniai, terjadi sejumlah kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang meliputi: (a). Korban tewas akibat konflik bersenjata sebanyak 2 orang, atas nama Salmon Yogi (20) dan Yustinus Agapa (30); (b). Korban luka akibat konflik bersenjata sebanyak 4 orang, atas nama Yulian Kudiai (22), Melkias Yeimo (35), Yohanis Yogi (25) dan Paskalis Kudiai (21); (c). Kerugian material akibat konflik bersenjata di distrik Eduda meliputi 78 rumah dibakar oleh Satgas Ops; aktivitas pendidikan pada 8 Sekolah Dasar (SD) dan 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak berjalan; kegiatan ibadah pada 8 gereja Katolik, 7 gereja Kingmi dan 4 gereja GKII tidak dapat dilakukan; ratusan parang, pisau, gergaji, martil, anak panah dan busur disita; (d). Korban meninggal selama menjalani pengungsian sebanyak 37 orang, teridiri dari balita sebanyak 13 orang, anak-anak sebanyak 5 orang, dewasa sebanyak 17 orang dan usia lanjut sebanyak 2 orang; (e). Masyarakat Distrik Komopa, Keneugida, Bibida, Paniai Timur dan Kebo mengalami kerugian material akibat pengungsian. Kebun-kebun tidak terawat dengan baik, karena Satgas Ops melarang masyarakat pergi ke kebun. Sebelum mengungsi, aparat terpaksa menyembelih hewan ternak sedikitnya 1581 ekor, meliputi Babi sebanyak 478 ekor, Sapi sebanyak 3 ekor, kambing sebanyak 11 ekor, Kelinci sebanyak 132 ekor, bebek sebanyak 381 ekor, dan ayam sebanyak 576 ekor. Usai mengungsi dan kembali ke kampung, warga kekurangan pasokan bahan makanan. Satgas Ops merusak pagar milik warga untuk dijadikan sebagai kayu bakar.

Aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan baik TNI maupun Polri, masih sering terjadi dan telah melangkahi prinsip-prinsip humaniter internasional. Beberapa kasus yang kami catat seperti, (a) penyerangan oleh polisi terhadap suporter Persipura di Stadion Mandala pada 13 Mei 2012, yang menyebabkan 18 orang mengalami gangguan pernapasan akibat tembakan gas air mata, serta menahan 6 orang lainnya dengan sewenang-wenang. (b) Penembakan oleh polisi terhadap 4 warga di Degeuwo pada 15 Mei 2012, yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 3 lainnya menderita luka-luka.

(c). Penyerangan oleh anggota TNI dari Batalyon 756 Wimane Sili terhadap warga di Honai Lama Wamena pada 6 Juni 2012, yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 14 lainnya mengalami luka serius. (d). Penangkapan sewenang-wenang dan penyiksaan oleh aparat polisi terhadap 10 orang warga di kota Serui, ketika memperingati Hari Internasional bagi Penduduk Pribumi, pada 9 Agustus 2012. (e). Pembubaran paksa aksi demonstrasi KNPB di depan kampus Universitas Negeri Papua, Manokwari pada 23 Oktober 2012. Sebanyak 15 orang ditahan oleh polisi, 9 orang diantaranya mengalami penyiksaan, dan 2 orang lainnya mengalami luka tembak.

Beberapa tindakan penembakan kilat oleh Polisi terhadap aktivis pro demokrasi yang tergabung di dalam wadah Komite Nasional Papua Barat (KNPB) masih terus berlanjut. Aksi penembakan terhadap Ketua I KNPB, Mako Tabuni (34) pada 14 Juni 2012, merupakan bukti nyata dari brutalitas aparat terhadap warga sipil. Aksi serupa masih kembali terulang di Wamena pada 16 Desember 2012, ketika aparat kepolisian menembak mati Ketua Militan KNPB Baliem, Hubertus Mabel (30).

Tindakan kekerasan lain berupa aksi-aksi teror dan penembakan oleh OTK semakin meningkat, baik di tahun 2011 maupun 2012. Antara 5 Juli – 6 September 2011, telah terjadi 28 aksi penembakan yang menewaskan 13 orang dan melukai sedikitnya 32 orang. Sedangkan sepanjang tahun 2012, telah terjadi 45 aksi penyerangan oleh OTK, telah menewaskan 34 orang, melukai 35 orang dan menimbulkan trauma terhadap 2 orang.

Pengungsian internal yang terjadi di Keerom sejak Juli – November 2012, merupakan salah satu peristiwa yang kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Atas kerjasama ELSHAM Papua dan Gereja Katolik Keerom, 38 orang pengungsi yang telah menetap di hutan akhirnya dapat difasilitasi kembali ke kampung halaman mereka.

Berbagai kasus kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi di Tanah Papua luput dari perhatian pemerintah pusat maupun lokal Papua. Kondisi seperti ini memberikan indikasi bahwa Status Papua sebagai Daerah Otonomi Khusus telah berubah menjadi “Daerah Operasi Khusus”, sebagaimana yang pernah terjadi ketika kebijakan Daerah Operasi Militer (DOM) diberlakukan antara dekade 1970 – 2000. Impunitas hukum terhadap para pelaku kekerasan nampak dengan tidak adanya pelaku kekerasan yang diadili dan menerima vonis pengadilan.

“Wilayah Papua yang tertutup dari akses lembaga kemanusiaan internasional, jurnalis internasional maupun para peneliti asing, memberikan justifikasi terhadap meningkatnya tindak kekerasan oleh aparat keamanan di Papua. Satuan-satuan elit seperti Detasemen 88 Anti Teror, justru menjadi momok yang menciptakan teror terhadap aktivis gerakan demokrasi di Papua,” katanya.

Mencermati kondisi sosial-politik yang dihadapi oleh orang Papua dewasa ini, ELSHAM Papua menyerukan agar, pertama, Pemerintah Indonesia membuka akses terhadap lembaga kemanusiaan internasional, jurnalis internasional maupun para peneliti asing untuk mengunjungi Papua dan memantau kondisi HAM.

Kedua, pihak kepolisian Republik Indonesia segera mengungkap kepada publik, pelaku penyerangan dan penembakan misterius yang selama ini kerap terjadi di Tanah Papua. Ketiga, Pemerintah Indonesia dan kelompok-kelompok anti pemerintah agar menempuh dialog sebagai cara untuk mengakhiri konflik dan kekerasan yang terus berlangsung di Tanah Papua. Keempat, TNI dan Polri menghormati prinsip-prisip HAM Universal yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Republik Indonesia.(nls/ven/don/l03)

Kamis, 20 Desember 2012 11:40, Binpa

Enhanced by Zemanta

Era “DOM” Kembali Berlaku di Papua

jumpa
Suasana Jumpa Pers Elsham Papua (Jubi/Musa)

Jayapura — Lembaga Study dan Advokasi Hak Asasi Manusia (ELSHAM) Papua di Jayapura, menyatakan era Daerah Operasi Militer (DOM) yang pernah diberlakukan pada dekade 1970 – 2000 silam kembali berlaku di Papua. Pernyataan itu bertolak dari sejumlah kasus kekerasan yang terjadi sepanjang tahun 2011 hingga akhir 2012.

Hal ini terungkap dalam press reales yang diberikan kepada wartawan saat lembaga itu menggelar jumpa pers di kantornya di Padang Bulan Abepura, Jayapura, Rabu (19/12).

Melalui siaran pers yang dibacakan koordinator Advokasi ELSHAM Papua, Sem Rumbrar menyatakan intensitas konflik dan kekerasan di Tanah Papua sejak Agustus 2011 hingga Desember 2012 menunjukan peningkatan yang cukup signifikan.

ELSHAM mencatat beberapa peristiwa yang menimbulkan korban luar biasa, namun tidak mendapat respon dari pemerintah. Peristiwa-peristiwa tersebut seperti Operasi Aman Matoa I 2011, aksi-aksi teror dan penembakan oleh

“Orang Tak Dikenal”

(OTK), Pengungsian Internal, serta penembahan kilat oleh aparat kepolisian terhadap warga sipil.

Operasi Aman Matoa I 2011 merupakan operasi penanggulangan tindakan kriminal bersenjata di wilayah Puncak Jaya dan Paniai. Operasi ini secara langsung dibawah perintah Kapolri, dan dijalankan oleh Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) melalui surat telegram Kapolri bernomor : STR/687/VIII/2011 tanggal 27 Agustus 2011. Dari surat itu, satgas Ops Aman Matoa I 2011 dipimpin oleh Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Drs. Leo Bona Lubis.

Selama pelaksanaan Operasi Aman Matoa I 2011 di kabupaten Paniai, terjadi sejumlah kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang meliputi: korban tewas akibat konflik bersenjata sebanyak 2 orang, atas nama Salmon Yogi (20 tahun) dan Yustinus Agapa (30 tahun). Korban luka akibat konflik bersenjata sebanyak 4 orang, atas nama Yulian Kudiai (22 tahun), Melkias Yeimo (35 tahun), Yohanis Yogi (25 tahun) dan Paskalis Kudiai (21 tahun).

Kerugian material akibat konflik bersenjata di Distrik Eduda meliputi 78 rumah dibakar oleh Satgas Ops; aktivitas pendidikan pada 8 Sekolah Dasar (SD) dan dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak berjalan; kegiatan ibadah pada 8 gereja Katolik, 7 gereja Kingmi dan 4 gereja GKII tidak dapat dilakukan. Ratusan parang, pisau, gergaji, martil, anak panah dan busur disita aparat keamanan.

Korban meninggal selama menjalani pengungsian sebanyak 37 orang, teridiri dari balita sebanyak 13 orang, anak-anak sebanyak 5 orang, dewasa sebanyak 17 orang dan usia lanjut sebanyak 2 orang. Masyarakat Distrik Komopa, Keneugida, Bibida, Paniai Timur dan Kebo mengalami kerugian material akibat pengungsian. Kebun-kebun tidak terawat dengan baik, karena Satgas Ops melarang masyarakat pergi ke kebun.

Sebelum mengungsi, aparat terpaksa menyembelih hewan ternak sedikitnya 1581 ekor, meliputi Babi sebanyak 478 ekor, Sapi sebanyak 3 ekor, kambing sebanyak 11 ekor, Kelinci sebanyak 132 ekor, bebek sebanyak 381 ekor, dan ayam sebanyak 576 ekor. Usai mengungsi dan kembali ke kampung, warga kekurangan pasokan bahan makanan. Satgas Ops merusak pagar milik warga untuk dijadikan sebagai kayu bakar.

Sem Rumbrar menuturkan, tak hanya di tahun 2011, sejumlah aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan baik TNI maupun Polri dan telah melangkahi prinsip-prinsip humaniter internasional juga terjadi sepanjang 2012. Diantaranya, penyerangan oleh polisi terhadap suporter persipura di Stadion Mandala Jayapura pada 13 Mei 2012, menyebabkan 18 orang mengalami gangguan pernapasan akibat tembakan gas air mata, polisi menahan 6 orang lainnya dengan sewenang-wenang. Selanjutnya, penembakan oleh polisi terhadap 4 warga di Degeuwo pada 15 Mei 2012, yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 3 lainnya menderita luka-luka.

Masih dalam reales tersebut tertera, berbagai kasus kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi di Tanah Papua luput dari perhatian pemerintah pusat maupun pemerintah Papua. Kondisi seperti ini memberikan indikasi bahwa Status Papua sebagai Daerah Otonomi Khusus telah berubah menjadi

“Daerah Operasi Khusus”,

sebagaimana yang pernah terjadi ketika kebijakan Daerah Operasi Militer (DOM) diberlakukan antara dekade 1970 – 2000. Impunitas hukum terhadap para pelaku kekerasan nampak dengan tidak adanya pelaku kekerasan yang diadili dan menerima vonis pengadilan.

Koordinator Monitoring dan Investigasi ELSHAM Papua, Daniel Randongkir mengaku media relaes yang dikeluarkan pihaknya merupakan catatan sejumlah kasus yang diikuti dan masuk kasus pelanggaran HAM selama setahun.

“Sejumlah masalah yang telah ditampilkan itu masuk kasus pelanggaran HAM,”

tuturnya.

Anggota DPR-RI, Diaz Gwijangge mengatakan ada proses pembiaran dari aparat TNI/Polri dan Pemerintah Pusat maupun Daerah sehingga retetan kasus kekerasan terus terjadi di wilayah tertimur ini. Dia menilai, kasus kekerasan itu terjadi secara sporadis. Bergerak dari tempat yang satu ke tempat yang lain.

“Ada aktor khusus yang bermain dibalik sejumlah kasus kekerasan yang terjadi selama ini di Papua, sehingga pelakunya tidak terungkap,”

ujar Diaz. Selain itu, kata Diaz, ada sistem yang dibangun secara khusus dan tersistem. (Jubi/Musa)

Wednesday, December 19th, 2012 | 18:21:33, TJ

Inilah Kasus Kekerasan di Papua Sepanjang 2012

hamJayapura — Sejumlah kasus kekerasan yang masuk pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) sepanjang tahun 2012. Berikut sejumlah kasus kekerasan yang berhasil dicatat Lembaga Study dan Advokasi Hak Asasi Manusia (ELSHAM) Papua di Jayapura.

Dari media reales ELSHAM yang dibacakan Koordinator Advokasi ELSHAM Papua, Sem Rumbrar kepada wartawan di Abepura, Rabu (19/12) menyebut, aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan baik TNI maupun Polri, yang berhasil didata sepanjang tahun 2012 adalah penyerangan oleh polisi terhadap suporter Persipura di Stadion Mandala pada 13 Mei 2012, yang menyebabkan 18 orang mengalami gangguan pernapasan akibat tembakan gas air mata, serta menahan 6 orang lainnya dengan sewenang-wenang.

Penembakan oleh polisi terhadap 4 warga di Degeuwo pada 15 Mei 2012, yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 3 lainnya menderita luka-luka. Penyerangan oleh anggota TNI dari Batalyon 756 Wimane Sili terhadap warga di Honai Lama Wamena pada 6 Juni 2012, yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 14 lainnya mengalami luka serius. Penangkapan sewenang-wenang dan penyiksaan oleh aparat polisi terhadap 10 orang warga di kota Serui, ketika memperingati Hari Internasional bagi Penduduk Pribumi, pada 9 Agustus 2012.

Pembubaran paksa aksi demonstrasi KNPB di depan kampus Universitas Negeri Papua, Manokwari pada 23 Oktober 2012. Sebanyak 15 orang ditahan oleh polisi, 9 orang diantaranya mengalami penyiksaan, dan 2 orang lainnya mengalami luka tembak.Beberapa tindakan penembakan kilat oleh Polisi terhadap aktivis pro demokrasi yang tergabung didalam wadah Komite Nasional Papua Barat (KNPB) masih terus berlanjut. Aksi penembakan terhadap Ketua I KNPB, Mako Tabuni (34) pada 14 Juni 2012.

Aksi serupa kembali terulang di Wamena pada 16 Desember 2012, ketika aparat kepolisian menembak mati Ketua Militan KNPB Baliem, Hubertus Mabel (30 tahun). Masih dalam catatan itu tertera, tindakan kekerasan lain berupa aksi-aksi teror dan penembakan oleh OTK (Orang Tidak Dikenal) semakin meningkat, baik di tahun 2011 maupun 2012. Antara 5 Juli sampai 6 September 2011, telah terjadi 28 aksi penembakan yang menewaskan 13 orang dan melukai sedikitnya 32 orang. Sedangkan sepanjang tahun 2012, telah terjadi 45 aksi penyerangan oleh OTK, telah menewaskan 34 orang, melukai 35 orang dan menimbulkan trauma terhadap 2 orang.

Pengungsian internal yang terjadi di Keerom sejak Juli – November 2012, merupakan salah satu peristiwa yang kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Atas kerjasama ELSHAM Papua dan Gereja Katolik Keerom, 38 orang pengungsi yang telah menetap di hutan akhirnya dapat difasilitasi kembali ke kampung halaman mereka.

Sem Rumbrar mengatakan, mencermati kondisi sosial-politik yang dihadapi oleh orang Papua dewasa ini, ELSHAM Papua menyerukan agar pemerintah Indonesia membuka akses terhadap lembaga kemanusiaan internasional, jurnalis internasional maupun para peneliti asing untuk mengunjungi Papua dan memantau kondisi HAM. Pihak kepolisian Republik Indonesia segera mengungkap kepada publik, pelaku penyerangan dan penembakan misterius yang selama ini kerap terjadi di Tanah Papua.

Pemerintah Indonesia beserta kelompok-kelompok anti pemerintah diminta agar menempuh dialog sebagai cara untuk mengakhiri konflik dan kekerasan yang terus berlangsung di Tanah Papua. TNI dan Polri menghormati prinsip-prisip HAM Universal yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Republik Indonesia. (Jubi/Musa)

December 19th, 2012 | 18:30:12,TJ

Rencana MRPB Teliti Silsilah Orang Asli Papua Perlu Dikaji

MANOKWARI , cahayapapua.com─Rencana Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRP-PB) melakukan

Papua Merdeka
Papua Merdeka (Photo credit: Roel Wijnants)

penelitian tentang sejarah marga dan silsilah orang asli Papua boleh jadi merupakan langkah yang tepat dalam perspektif pelurusan sejarah orang asli Papua.

Namun, sebaiknya MRP-PB perlu mengkaji terlebih dahulu mekanisme dan pendekatan yang akan dipergunakan dalam penelitian sejarah tersebut.

Hal ini penting agar niat baik lembaga kultural masyarakat asli Papua itu bisa mencapai hasil yang maksimal, terutama agar hasil dari penelitian itu bisa diakui oleh orang asli Papua.

Jika kedua hal tersebut tidak ditata dengan baik, upaya MRP-PB tersebut kemungkinan tidak akan mendapat hasil yang maksimal, bahkan bisa gagal total.

“Sebab, kepercayaan masyarakat adat terhadap kinerja MRPB saat ini cenderung menurun,” tulis dosen Fakultas Sastra, Universitas Negeri Papua Richard S. Waramori dalam siaran pers yang diterima Selasa, (18/12).

Pada awal 2013 nanti, sejumlah LSM di Papua Barat telah berencana melakukan kajian yang kurang lebih sama dengan apa yang akan dilakukan MRP-PB itu. Yakni terkait pemetaan batas-batas wilayah adat suku-suku di tanah Papua termasuk suku-suku di Papua Barat.

Karenanya, Richard menyarankan, MRP-PB berkoordinasi dengan sejumlah LSM tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih terutama dalam hal data.

Ini juga penting, karena menuruntya, masyarakat adat termasuk yang ada di wilayah paling terpencil sekalipun sudah mulai tidak percaya terhadap berbagai kegiatan penelitian termasuk kalangan akademisi maupun Pemerintah Daerah.

Hal ini karena masyarakat adat jarang merasakan hasil positif dari kegiatan-kegiatan penelitian itu. Dirinya berharap MRP-PB memetakan secara jelas untuk kepentingan apa dan kepada siapa kegiatan penelitian tersebut dilaksanakan.

“Sebaiknya MRPB menyerahkan kepada lembaga yang berkompeten, seperti LSM atau perguruan tinggi, khususnya jurusan Antropologi,” anjurnya. |Zack Tonu Bala

Women in the Indonesian province of "Papu...
Women in the Indonesian province of “Papua Barat” (“West Irian”) Permeso estas donita de aŭtoro de la fotografio por publikigi ĝin en Vikipedio. (Photo credit: Wikipedia)

December 18th, 2012 by admin, CP

Enhanced by Zemanta

Penangkapan Hubert Mabel Tak Ada Kaitan Organisasi Manapun

JAYAPURA—Polda Papua menegaskan upaya penangkapan terhadap Hubert Mabel tidak ada kaitannya dengan suatu organisasi manapun, tapi merupakan murni langkah Polri dalam penindakan terhadap seorang pelaku pelanggaran hukum, dimana yang bersangkutan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jayawijaya karena terlibat penyerangan dan pembakaran Kantor Polsek Pirime, Kabupaten Lanny Jaya beberapa waktu lalu.

Hal ini ditegaskan Kabid Humas Polda Papua AKBP I Gede Sumerta Jaya, SIK di Mapolda Papua, Jayapura, Senin (17/12).

Dikatakan, upaya pelumpuhan terhadap Hubert Mabel yang diduga mengakibatkan meninggal dunia, bukan semata-semata disengaja. melainkan, yang bersangkutan melakukan perlawanan terhadap aparat menggunakan senjata tajam. Bahkan, ia juga mencoba merampas senjata api milik anggota yang tengah melakukan upaya penangkapan.

Kata dia, awalnya, anggota menerima informasi Hubert Mabel yang merupakan DPO Polres Jayawijaya terkait kasus penyerangan Polsek Pirime tengah berada di suatu kampung. Sehingga anggota bergegas menuju lokasi guna melakukan penangkapan dan meminta yang berangkutan dan 4 temannya yang membawa parang untuk tiarap. Namun Hubert malah melakukan perlawanan dan mencoba merampas senjata api yang dibawa petugas, sehingga anggota spontan menembakan dan mengenai kaki. Dia mengemukakan, saat ini pihak kepolisian juga masih menunggu hasil otopsi dari RSUD Jayawijaya di Wamena, terkait luka tembak yang dialami Hubert Mabel.

“Jenazah almarhum dibawa ke kediamannya, namun kami belum mengetahui apakah langsung dimakamkan atau tidak,” tuturnya.

Terkait kasus ini, dia menambahkan bahwa pihak kepolisian tengah menurunkan Tim Investigasi yang dipimpin langsung Wakapolda Papua.

Sebelumnya, Wakapolda Papua Brigjen (Pol) Drs. Paulus Waterpauw menegaskan, pihaknya segera berangkat ke Wamena, untuk melakukan investigasi terkait kasus ini, serta melakukan koordinasi dengan para tokoh adat, tokoh gereja di Wamena. Sedangkan Kabid Propam akan melakukan upaya-upaya internal, guna menyakini laporan-laporan yang diterima.

“Saya pikir kalau terjadi suatu persoalan paling sering, sesaat setelah itu ada rangkaian peristiwa yang sulit diprediksi. Namun upaya yang kami lakukan bagaimana cara kita meredam supaya tidak bergejolak lebih besar lagi,”

katanya.

Wakapolda menegaskan, pihaknya berharap situasi ini tak dimanfaatkan pihak-pihak yang lain. “Kalau ada salah tindakan, maka akan dilakukan secara internal dan kami bertanggung jawab memelihara rasa aman menjalang Natal ini,”

ujarnya.

Ditanya tindak lanjut kasus tersebut, Wakapolda mengemukakan, kini Polres Jayawijaya telah memeriksa 1 hingga 2 saksi untuk diminati keterangan. Sementara 4 rekan almarhum yang saat itu dilokasi kejadian melarikan diri ke hutan. (mdc/donl03/adv)

Selasa, 18 Desember 2012 09:57, Binpa

Enhanced by Zemanta

1 Ditembak, 1000 Anggota KNPB Bangkit Melawan

Selasa, 18 Desember 2012 09:57

JAYAPURA -Tewasnya Ketua Militan KNPB Pusat, Hubertus Mabel, dinilai oleh keluarga besar KNPB dan keluarga korban adalah suatu tindakan pelanggaran hukum dan pelanggaran pidana yang sangat fatal.

Pasalnya, jika sesuai prosedur hukum, seseorang yang diduga terlibat hukum pidana setelah dilumpuhkan, ditangkap dan diproses hukum, namun hal itu berbeda dengan penangkapan Hubertus Mabel dan kawan-kawannya.

Sebab menurut Jubir KNPB, Wim R. Medlama, Hubertus Mabel saat dilumpuhkan tim panas pada kedua kakinya oleh aparat, yang bersangkutan diamankan di dalam mobil Polisi, Hubertus Mabel dianiaya dan ditikam dengan senjata tajam.

“Pada Minggu Sore (16/12) Hubertus Mabel, dan Anggota Militan KNPB, Natalis Alua saat digrebek keduanya tidak melawan, malah dilumpuhkan dengan tima panas, lalu Hubertus Mabel kami duga dianiaya dan ditikam jantungnya, sedangkan Natalis Alua juga dianiaya aparat keamanan sehingga sekarang di rawat di RSUD Wamena,”

ungkapnya dalam keterangan persnya kepada wartawan di Prima Garden Abepura, Senin, (17/12). Dijelaskan, tindakan aparat keamanan sudah diluar ambang batas perikemanusian, sebab selain perbuatan sadis, jika aparat keamanan tidak mengijinkan keluarga korban dan aktivis KNPB melihat jenasah korban dan dilakukan otopsi.

“KNPB bersama masyarakat, kesal dengan tindakan Polisi yang bertugas di tanah Papua dimana telah melakukan penembakan terhadap Ketua Militan KNPB Pusat, Hubertus Mabel dan temanya Natalis Alua,”

tegasnya.

Menurutnya, jika dilihat Hubertus Mabel maupun rekan-rekannya tidak terlibat dalam aksi penyerangan Pirime Lanny Jaya. Tindakan aparat tersebut dinilai sebagai upaya aparat polisi untuk memuaskan kekesalan mereka dan membalas dendam atas kematian ketiga oknum Polisi yang tewas dalam penyerangan di Polsek Pirime tersebut.

“Itu sebuah Skenario untuk memvonis Hubertus melakukan perlawanan dan perbuatan, padahal itu tidak benar. Itu hanya menghilangkan rasa sedih dari anggota keluarga korban polisi itu, itu sebagai pelampiasan saja. Kalau hukum itu ditangkap dan diadili, bukan dihabisi nyawanya, yang berhak mengambil nyawa orang itu hanya Tuhan,”

imbuhnya.

Ditandaskannya, seharusnya Polda Papua mengantongi dan menunjukan bukti hukum yang kuat baru mengambil tindakan hukum, tapi tindakan hukum bukan langsung menghabisi nyawanya, melainkan ditangkap dan diadili untuk membuktikan apakah Hubertus Mabel melakukan pelanggaran hukum atau bukan. Ini sama seperti kasus Mako Tabuni.

Pihaknya menilai, tindakan-tindakan aparat keamanan selama ini hanya sebagai bentuk mematakan/ memadamkan isu Papua Merdeka, tapi justru hal itu malah terus mendorong proses cepat kemerdekaan bangsa Papua Barat.

Ditegaskan, meski upaya aparat keamanan dengan berbagai cara memadamkan api perjuangan rakyat Papua untuk merdeka dan berdaulat, seperti membunuh anggota KNPB dan rakyat Papua dan menuding KNPB teroris, tapi harus diingat bahwa untuk itu, 1 di tembak/dibunuh, tapi 1000 KNBP/rakyat Papua siap bangkit melawan terus sampai kemerdekaan diperoleh secara utuh.

“Awalnya kami dituding teroris, itu hanya untuk menghabisi kami KNPB, kami tidak tahu rakit Bom, terus dituding, dan permainan apalagi yang akan dimainkan aparat keamanan untuk mengkambinghitamkan kami dan rakyat Papua,”

tegasnya.

DAP Kutuk Pembakaran Rumah Adat Pilamo
Semenara itu, Dewan Adat Papua mengutuk aksi pembakaran Rumah Adat Pilamo yang dilakukan aparat kepolisian di Wilayah Adat Suku Baliem atau wilayah Adat Lapago, Minggu ( 16/12/2012) malam. Pembakaran terhadap Rumah Adat yang digunakan oleh Dewan Adat Papua sebagai Kantornya itu, menyusul penangkapan terhadap aktivis KNPB sehubungan beberapa insiden yang terjadi di Wilayah Adat Baliem Lapago.

Ketua Dewan Adat Baliem Lapago, Lamok Mabel menyatakan, melihat kondisi terakhir khusus yang menimpa masyarakat di Wamena yang mengakibatkan hilangnya nyawa masyarakat sipil serta dibakarnya Rumah Dewan Adat menunjukkan perbuatan ini merupakan perbuatan manusia tidak bermoral yang dilakukan dimalam hari pukul 11:00.

Lemok Mabel menilai, selain perbuatan terkutuk, perbuatan membakar Rumah Adat ini dilakukan pada hari minggu yang merupakan hari suci di minggu Advent dan bulan Desember merupakan bulan yang penuh damai bagi.

Lemok Magel melihat, tindakan tidak bermoral itu dilakukan oleh aparat tanpa prosedural, tanpa alasan jelas di tengah malam. Menurut dia, Pilamao yan merupakan Rumah adat masyarakat di Wilayah Baliem dibangun sebagai implementasi Undang undang Dasar 1945 pasal 18 yang diperkuat lagi dengan Undang undang Otsus Papua serta konvenan Internasional sesuai Deklarasi PBB tentang masyarakat Adat atau pribumi Internasional, pada september 2007.

Melihat kenyataan itu, maka kami menyampaikan beberapa pernyataan dan rekomendasi bahwa kami mengutuk dan bersumpah: dari yang merencanakan, memerintahkan pembakaran terhadap Rumah Adat Pilamo, maka suku dan bangsa mereka akan mengalami musibah yang tidak berkesudahan selama tujuh turunan, karena Honai Adat merupakan tempat berlindung semua pihak, bukan saja orang Papua asal Baliem, melainkan orang dari luar juga akan berlindung dalam Honai Adat ini yang mempunyai nilai sakral.

Dengan pembakaran Honai adat ini, maka kami Dewan Adat Papua menilai dan beranggapan bahwa, TNI/POLRI maupun Pemerintah telah merusak citra dirinya sendiri. Dewan Adat menilai pembakaran Honai merupakan suatu bentuk pengusiran paksa yang dilakukan TNI/POLRI dan Pemerintah terhadap penduduk Pribumi Papua dari tempat tinggalnya.

Pernyataan kutuk terhadap pembakaran Honai adat ini juga mendapat tanggapan sama dari beberapa anggota dan Ketua Dewan Adat masing masing wilayah di Papua yang hadir dalam Jumpa persnya di Waena Jayapura siang kemarin. Termasuk pernyataan dari Petapa. Dewan Adat Papua seperti diterangkan Lemok Mabel menyatakan, Polda Papua dan Pangdam harus bertanggung jawab terhadap pembakaran Rumah Adat ini. “Bukan tanpa alasan, bila rumah adat orang jawa misalnya dibakar pasti orang suku jawa akan marah atau sengaja membakar keraton misalnya pasti Sultan juga akan marah, karena mempunyai nilai budaya dan kesakralan , maka kamipun demikian akan marah sebab Rumah adat atau Honai adat kami dibakar karena Rumah Adat ini mengandung nilai-nilai budaya dan sakral yang dijaga turun temurun”

Dewan Adat juga meminta agar presiden bertanggung jawab terhadap pembakaran Rumah adat di Wamena pada Minggu ( 16/12) malam

Dewan Adat Papua yang diwakili oleh Lemok Mabel, Marthen Swabra, Robert Watae, Efraim Yoteni dan Albert Boykaway dari Petapa mengungkapkan hal yang sama yakni pertanggung jawaban Kapolda, Pangdam dan Presiden terhadap peristiwa yang terjadi di Wamena hingga pembakaran Rumah adat. (nls/ven/don/l03)

Enhanced by Zemanta

Pasca Penembakan Ketua KNPB, Wakapolda Temui Tokoh Masyarakat

Jayapura — Pasca tertembaknya Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat Port Numbay, Hubertus Mabel, Minggu (16/12), Wakapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw bertolak ke Wamena guna menemui para tokoh masyarakat, agama dan adat yang ada di sana.

Paulus Waterpauw mengatakan, hari ini (Senin, 17/12) dirinya didampingi Kabid Propam akan menuju ke Wamena untuk melakukan koordinasi dengan sejumlah tokoh adat, agama dan masyarakat agar kejadian penembakan tersebut tak ditunggangi pihak lain.

“Jadi kami akan lakukan konsolidasi terhadap situasi itu sendiri. Saya pikir sudah cukup aman, yang dikooperatif oleh para tokoh-tokoh dan sebagainya terus Propam juga akan melakukan upaya-upaya internal untuk meyakini laporan-laporan yang sudah kami terima,”

kata Waterpauw, Senin (17/12).

Menurutnya, upaya-upaya yang dilakukan adalah bagaimana agar segera meredam dan mengupayakan mencari solusi-solusi yang baik untuk menahan berbagai gejolak yang jauh lebih besar lagi.

“Hingga saat ini baru ada 2 orang saksi yang dimintai keterangannya terkait penembakan tersebut. Polisi juga tak menahan empat rekan Hubert Mabel yang saat kejadian ada bersamanya. Sebab ke emaptanya melarikan diri. Selain itu di Wamena, ibukota Kabupaten Jayawijaya kondusif pasca,”

tendas Waterpauw.

Hubert Mabel ditembak polisi, Minggu (16/12). Polisi mengklaim yang bersangkutan ditembak melakukan perlawanan saat akan ditangkangkap. Pihak kepolisia juga mengklaim Hubert diduga salah seorang pelaku penyerang Polsek Pirime di Lany Jaya beberapa waktu lalu dan juga terlibat kasus peledakan bom di gedung DPRD Jayawijaya.

Namun pihak KNPB menilai penembakan Hubert adalah skenario polisi untuk meredam Papua Merdeka.

“Itu adalah skenario Polisi untuk meredam Papua Merdeka. Tapi cara-cara Polisi itu juatru akan mendorong Papua Merdeka. Satu orang ditembak, seribu orang akan muncul. Masih banyak KNPB-KNPB lainnya. Ia ditembak di Distrik Kurulu, Kampung Abusa. Saat ini jenazah masih ada di distrik Musalfa Wamena,”

kata Jubir KNPB, Wim Medlamal, Senin (17/12).

Selain itu lanjut dia, polisi juga menghalang-halangi simpatisan KNPB yang ingin melihat jenazah korban.

“Hubertus Mabel ditembak tanpa bukti seperti tudingan polisi. Dia ditembak di kedua kakinya lalu dimasukkan ke dalam truck. Ada dugaan dia disiksa dan ditikam dibagian dada hingga mati. Kami juga mendesak polisi membuka akses melihat rekan kami, Natalis Amua yang masih dirawat di RSUD Wamena karena tertembak di kaki,”

tandas Wim Medlama. (Jubi/Arjuna)

Monday, December 17th, 2012 | 19:55:35, TJ

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny