Cara Aparat Tembak Hubert, Sama Dengan Saat Aparat Tembak Mako Tabuni

Jayapura — Penembakan terhadap pengurus Komisariat Militan Komite Nasional Barat (KNPB) Pusat, Hubertus Mabel (30), sama dengan cara yang dipakai aparat TNI/Polri saat menembak mati Wakil Ketua I KNPB, almarhum Mako Tabuni, pada 14 Juni 2012.

“Tidak ada bukti hukum yang menjelaskan kalau Hubert terlibat dalam penyerangan di Prime, Lani Jaya, kenapa dia harus ditembak mati.”

Pernyataan tersebut ditegaskan Juru Bicara KNPB Wim Medlam, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Café Prima Garden, Senin (17/12) siang tadi.

Menurut Wim, yang berhak mencabut nyawa manusia hanya Tuhan, karena itu aparat TNI/Polri tidak pantas menembak mati Hubert.

“Dia tidak melakukan perlawanan seperti tuduhan aparat keamanan, ini hanya scenario yang dipakai Polda Papua untuk membungkam perjuangan KNPB. Polisi juga jangan asal curiga saja, tapi harus melihat secara jeli,”

ujar Wim.

Dikatakan oleh Wim, skenario yang dipakai Polda Papua untuk membungkam perjuangan Papua Merdeka dengan cara membunuh aktivis KNPB justru semakin mendorong perjuangan Papua Merdeka di tanah Papua.

“Walaupun satu ditembak, ditangkap atau dibunuh, seribu anggota KNPB akan sudah siap untuk bangkit dan kita akan terus melawan, kami minta aparat hentikan penangkapan, teror, dan intimidasi terhadap aktivis KNPB,”

ujar Wim.

Wim juga meminta Polda Papua agar dapat memperhatikan tugas dan wewenang mereka yang sebenarnya melindungi dan mengayomi warga, bukan menembak dan membunuh warga sipil.

“Kami KNPB sama sekali tidak tau rakit Bom, kalau Polisi bilang ditemukan Bom di sekertariat KNPB, kami justru heran dengan pernyataan tersebut,” ujar Wim membantah KNPB dianggap sebagai teroris atau pengacau di tanah Papua.

Seperti ditulis media ini sebelumnya (baca: Polisi Indonesia Kembali Menagkap dan Membunuh Aktivis KNPB ), Minggu (17/12) kemarin siang, aparat gabungan TNI/Polri telah menembak mati Hubertus Mabel, dan serta menangkap enam orang anggota KNPB lainnya.

Saat ini, Jenazah Hubert sedang disemayakan di Distrik Kurulu, Wamena, Papua, waktu pemakaman jenazah masih sedang dalam konfirmasi beberapa pengurus KNPB Pusat dan anggota KNBP wilayah Wamena.

Pihak Polda Papua sebelumnya mengatakan telah menembak mati Hubert karena berusaha melawan petugas dengan cara berusaha merebut senjata milik aparat.

Adapun beberapa anggota KNPB yang ditangkap adalah Ketua KNPB Wilayah Wamena Simion Dabi, anggota KNPB Meki Jikwa, anggota KNPB Jhon Huby, anggota KNBP Herae Huby, dan anggota KNPB Ima Mabel.

OKTOVIANUS POGAU

December 17, 2012, SP

Polda Papua Terima Dana Pengamanan Tahap II

Jayapura — Guna menciptakan situasi yang kondusif selama jalannya proses Pemilukada gubernur dan Wakil gubernur di wilayah paling timur di Indonesia ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua kembali menggelontorkan dana hibah tahap II kepada Polda Papua.

“Penyerahan dana hibah tahap II oleh Pemprov Papua sebanyak Rp10 Miliar, dimana tahap pertama juga telah diserahkan dana sebasar Rp10 miliar dan itu sudah digunakan,”

kata Kapolda Papua Irjen Pol Tito Karnavian kepada wartawan, di Jayapura, Sabtu (15/12).

Dia menjelaskan, dana sebesar Rp10 miliar ini akan digunakan oleh kepolisian dan juga TNI untuk pengamanan. Kemudian sampai dengan 10 Januari 2013 kita diberikan waktu untuk menggunakan sekaligus mempertanggungjawabkan keuangan tersebut.

“Nanti dana-dana ini kita akan kelola dengan transparan di lingkungan internal Polda Papua dan tentunya dana ini kita akan gunakan dalam rangka Pemilukada termasuk menciptakan situasi yang kondusif untuk berlangsungnya Pemilukada di Papua,”

jelasnya.

Saat ditanya apakah dana tersebut cukup untuk pengamanan, ujar Tito, dana yang ada tentunya kita sudah lakukan revisi karena pada pengajuan Pemilukada beberapa tahun yang lalu itu komponen TNI belum masuk. Kemudian pihaknya juga melihat polanya, dimana hanya penjagaan dan pengawalan. Sedangkan kegiatan ini lebih banyak kegiatan yang lebih persuasif untuk melakukan penciptaan kondisi yang kondusif.

“Jadi bukan penciptaan kondusif untuk memenangkan pasangan, tetapi menciptakan kondisi agar masyarakat kondusif mendukung Pemilukada yang aman dan damai,”

tandasnya.

Menyinggung soal berapa total dana yang diajukan, kata Tito, yang pihaknya ajukan sesuai revisi adalah Rp80 miliar. Karena pada Pemilukada 2006 lalu hitungan kita sesuai dokumen Rp54 miliar.

“Sekarangkan harga sudah naik, kemudian kabupaten bertambah banyak, sehingga otomatis anggaran pasti akan bertambah. Tetapi kami kembalikan ke pemerintah provinsi untuk melakukan rasionalisasi,”

katanya.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua Constant Karma mengatakan, 2012 programnya untuk dana pengamanan Pemilukada Rp25 miliar sampai dengan akhir tahun, tapi kita sudah gelontorkan sebanyak dua kali, dimana tahap I Rp10 miliar dan tahap II Rp10 miliar.

“Dana ini untuk pengamanan, karena kita kan harus ciptakan kondisi yang kondusif. Seperti kemarin polisi bergerak ke arah Pirime dan Tiom, inikan semua terkait dengan Pemilukada, kawasan-kawasan tersebut juga perlu ditangani supaya Pemilukada dapat berjalan baik,”

katanya.

Dia mengakui, memang Polda Papua mengajukan dana cukup besar tetap nanti kami akan rasionalisasi lagi.

“Soalnya dari Bappeda dan keuangan harus ada rasionalisasi nanti dari situ baru kami akan ambil keputusan berapa banyak dana yang akan di bantu untuk awal 2013,”

katanya. (Jubi/Alex)

Saturday, December 15th, 2012 | 18:24:48, TJ

Tapol Papua Lumpuh di Lapas, Akhirnya Meninggal

Wamena — Salah satu tahanan politik (tapol) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Wamena, Jayawijay,a Papua, Kanius Murib meninggal setelah mengalami sakit yang parah di Lapas itu.

Menurut penuturan keluarga Kanius, Sem Kalolik kepada tabloidjubi.com di Wamena, Kamis (13/12), Kanius meninggal setelah menderita sakit selama 22 kali di Lapas, dan tiga kali di rumahnya.

“Selama 12 tahun di Lapas, ia sakit 22 kali. Lembaga tidak mampu sehingga dibawa ke keluarga. Kakinya keras, tidak bisa jalan, otaknya terpisah,”

kata Sem di Wamena, Kamis.

Bulan ini, lanjut Sem, Murib mulai sakit-sakitan lagi. Selasa, 11 Desember 2012, pukul 06.30 waktu Papua, akhirnya Kanius Murib meninggal dunia. Selasa sore, sekitar pukul 16.00 mereka membakar jenazahnya sesuai tradisi suku itu.

“Kakinya berat. Waktu diantar, pakai mobil. Keluarga yang minta karena ia sakit terus. Kurang lebih sudah satu tahun di rumah,”

kata Sem lagi.

Hosea Murib, salah satu anggota keluarga Kanius melanjutkan, selama almarhum sakit di Lapas, dokter yang memeriksa dia tidak pernah memberikan penjelasan kepada pihak keluarga. Namun diketahui, kakinya lumpuh. Mereka menduga, Kanius lumpuh akibat siksaan selama di Lapas.

“Pikirannya mulai tidak waras. Selama di dalam Lapas, terganggu jiwanya. Kami kecewa. Kami sudah sampaikan kepada Komnas HAM, tetapi sampai sekarang tidak jelas,”

kata Hosea Murib.

Plt. Kepala Lapas Kelas IIB Wamena, Daniel Rumsowek mengaku jika warga binaan Lapas itu meninggal karena sakit yang lama. Atas permintaan keluarga Kanius, Lapas mengijinkan dia agar dirawat di rumah keluarga. Karena itu, Daniel berterima kasih kepada pihak keluarga yang merawat Kanius.

“Penyakitnya, tahun 2010. Karena sakit terus akhirnya keluarga bawa. Memang terjadi sebelum saya,”

kata Daniel.

Mantan Wakil Ketua Komnas HAM Papua, Matius Murib mengatakan, wajar jika keluarga kecewa. Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan, dan kasus itu masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.

“Secara umum mereka kecewa dan kasusnya belum tuntas. Kita dulu sudah melakukan penyelidikan. Bukti cukup kuat. Komnas HAM yakin itu pelanggaran HAM berat. Kejaksaan agung harusnya serahkan ke Komnas HAM. Selama ini korban dan keluarga sedang menunggu,”

kata Matius.

Kanius diduga pelaku pembobolan gudang senjata di Kodim 1702 Wamena tahun 2003. Ia dipidana 20 tahun penjara. Bapak 60 tahun dua anak ini, menurut Maitus, justru sebagai korban, bukan pelaku. (Jubi/Timo Marten)

 Friday, December 14th, 2012 | 09:20:07, TJ

Semua Budaya Papua Harus Dijaga

English: Huli Wigman from the Southern Highlan...
English: Huli Wigman from the Southern Highlands of Papua New Guinea. Не ешьте его (Photo credit: Wikipedia)

JAYAPURA – Rasa bangga dan hormat ditunjukkan Ketua MRP Timotius Murib, ketika mengetahui salah satu kerajinan tangan orang asli Papua berupa noken diakui sebagai warisan dunia oleh Unesco yang merupakan salah satu badan dunia di PBB.

Bahkan, ia menekankan agar tidak hanya noken, semua hasil budaya orang asli Papua harus dilestarikan. Seperti alat-alat musik budaya yang merupakan kekayaan budaya Papua.

“Atas nama masyarakat asli Papua kami menyatakan rasa bangga dan penghormatan bila hasil kerajinan tangan noken khas Papua diambil oleh Unesco sebagai salah satu hasil budaya dunia dan kebanggaan khusus,”

ungkapnya, Rabu. Menurut Murib, noken yang tadinya dilihat tak berharga namun kini diakui Dunia melalui Unesco sebagai warisan budaya dunia, hal ini menujukan derajat orang Papua terangkat naik hingga dunia.

Ia mengakui, meski populasi manusia Papua kurang, namun budaya akan tetap ada sampai orang Papua lenyap dari muka bumipun, budayanya akan tetap ada. Salah satunya Noken, kerajinan tangan ini akan menjadi budaya dimana orang mengakui, pernah ada suku yang menggunakan alat ini sebagai kantong. (ven/aj/lo2)

 

Kamis, 13 Desember 2012 07:02, Ditulis oleh Redaksi Binpa

Enhanced by Zemanta

Pokja Agama dan Adat di MRP, Tolak Jhon Tabo

JAYAPURA – Majelis Rakyat Papua( MRP) sejak Senin( 10/12) mulai melakukan klarifikasi sehubungan dengan dua berkas bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang diserahkan langsung Ketua KPU Provinsi Papua Benny Sweny ke MRP. Dengan penyerahan berkas ke MRP, maka MRP langsung mengelar Sidang Pleno Senin Sore. Sidang lanjutan klarifikasi keaslian kedua bakal calon sebagai orang asli Papua, berlangsung sangat alot.

Ketua MRP, Timotius Murib menyatakan, sesuai jadwal KPU, sebenarnya hari Jumat kemarin KPU menyerahkan dokumen persyaratan yang telah diverifikasi oleh KPU untuk diklarifikasi MRP terkait keaslian calon sebagai orang asli Papua. Tetapi karena hampir semua anggota MRP berda di luar daerah maka berkas persyaratan bakal calon baru diserahkan pada Senin (10/12) dari KPU ke MRP. Setelah menerima berkas MRP langsung kerja maraton dari pimpinan MRP ke Pokja masing masing untuk dibahas empat calon, dua pasangan itu.

Dari keempat calon dua pasangan itu memang melalui pembahasan yang sangat sangat alot, tarik menarik, hingga pada tingkat tak bisa mengambil keputusan karena antara anggota MRP sendiri saling menahan argumen masing masing hingga klarifikasi berlanjut hingga jauh malam pukul 23.00 WITdalam pembahasan klarifikasi tingkat Pokja. “Setelah penyampaian pandangan masing masing Pokja dilanjutkan dalam pleno Selasa( 11/12),” ujar Murib kepada Bintang Papua, Selasa( 11/11) di ruang kerjanya. Dari pantauan Bintang Papua memang demikian pembahasan dalam tingkat pleno seluruh anggota MRP memang berjalan sangat alot, masing masing dengan argumennya sendiri.

Hingga Selasa( 11/11) pagi, MRP kembali melanjutkan klarifikasinya dengan agenda berikutnya yakni pengesahan empat bakal calon ini. Sebelum melakukan penetapan dan mengambil keputusan terkait pertimbangan dan persetujuan MRP. Dari masing masing Pokja itu masih terus berjalan alot, masing maisng Pokja saling mempertahankan argumen dengan pandangan masing masing. Pokja Adat MRP dalam pembahasan menolak bakal calon wakil Gubernur Jhon Tabo. Menurut pendapat anggota Pokja Adat, Jhon Tabo itu berdarah campuran, ayahnya seorang Suku Toraja dan Ibunya memang orang asli Papua bermarga Kogoya.

Sementara Pokja Agama juga demikian menolak calon wakil Gubernur Jhon Tabo terkait dengan berkas persyaratan riwayat hidup Jhon Tabo yang dianggap cacat karena berkasnya tidak dilegalisir oleh KPU. Berkas yang dianggap cacat itu adalah dokumen yang DP 10 KW KPU yang dikirim ke MRP berbeda dengan kandidat lain terutama Jhon Tabo dimana Jhon Tabo tertulis BB 10 KWK kemudian Bas dan pasangan lainnya itu juga sangat berbeda. Dengan fakta itu maka MRP Pokja Agama menolak pasangan Bas- Jhon untuk diberi pertimbangan dan persetujuan.

Sedangkan Pokja Adat lanjut Murib, juga menolak karena darah campuran Toraja ada pada diri Jhon Tabo. Namun dalam sidang pleno Klarifikasi keaslian kempat calon tersebut mendapat tanggapan mengabaikan oleh Pokja Perempuan MRP. Pokja Perempuan MRP bersih keras bahwa apapun dia calon gubernur dan wakil gubernur Papua bila dia lahir dari rahim perempuan Papua maka dia adalah orang asli Papua. Pendapat Pokja Perempuan yang mendapat pro juga dari MRP terkait Perdasus Nomor 6 Pasal 3 yakni yang menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur adalah orang asli Papua, ras melanesia dimana ayah dan ibunya harus orang asli Papua.

Tetapi Pokja Perempuan kata Murib, tidak tahu masuk angin apa sehingga mereka meloloskan Jhon Tabo, hal itu menujukkan bahwa di MRP sendiri itu belang belang, karena Pokja Adat sendiri bersifat menolak dengan orang yang memang dianggap berdarah campuran, bukan orang asli Papua. Sedangkan Pokja Agama seleksi berkas dokumen dokumen yang disampaikan KPU kepada MRP itu tidak sesuai dengan persyaratan yang tertera dalam undang undang 21 Perdasus No 6 itu.

Oleh karena itu lanjut Murib, hasil klarifikasi yang dilakukan MRP ada tiga versi terhadap putusan ini. Maka MRP akan kembalikan kepada KPU versi ini, nanti KPUlah yang akan melihat sendiri putusan MRP tersebut seperti apa sebab dalam hal ini, adat mewakili orang Papua dengan tegas menolak Jhin Tabo sebagai bakal Calon Wakil gubernur karena dia berdarah campuran, tegas Murib.

Lebih lanjut Murib menerangkan bahwa secara manusiawi MRP mencurigai ada indikasi indikasi apa hyang melatarbelakangi putusan dari Pokja masing masing, semnetara MRP telah memutuskan, salah satu produk yaitu Perdasus pasal 3 yang merupakan hasil produk MRP tetapi kami dari pihak Perempuan mengabaikan hal itu yakni menginjak injak apa yang telah di buat kami sendiri yang injak dan hal ini dilakukan oleh Pokja Perempuan.

Murib mengatakan, waktu yang diberikan KPU kepada MRP untuk melakukan klarifikasi itu sangat singkat dan tidak cukub hanya dua hari, itu sangat penting, bahkan tujuh hari juga tidak cukub untuk MRP lakukan klarifikasi sesuai dengan dokumen riwayat hidup dan dokumen yang disampikan juga dianggap keliru dan kami kembalikan, itu sikap dari Pokja Adat, namun Adat tegas dari empat calon, Jhon Tabo bkan Orang Asli Papua sehingga kami menolak, tegas Murib.( Ven/don/l03)

Rabu, 12 Desember 2012 08:20, Binpa

KontraS Minta Evaluasi Kebijakan Keamanan di Papua

JAYAPURA [PAPOS] – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan [KontraS] Papua meminta pemerintah mendorong dan mengevaluasi kebijakan keamanan di Papua. Termasuk menolak pasukan organik dan non-organik serta rasionalisasi jumlah TNI dan Polri di Tanah Papua.

KontraS mengkhawatirkan, jika penambahan pasukan di Papua, bukannya membantu, malah menambah korban-korban kekerasan lagi di Tanah Papua.

Hal ini diungkapkan Plh Sekretaris BUK, Nehemia Yaribab dalam konferensi pers, didampingi Koordinator KontraS Papua, Olga Hamadi SH, Jumat [7/12) kemarin di Sekretariat KontraS Papua, Padang Bulan, Distrik Heram.

Memperingati tragedy Abepura berdarah 12 tahun silam, yaitu 7 Desember 2000 lalu, yang tidak tersentuh hukum pelaku-pelakunya, kata Nehemia masih meninggalkan trauma bagi para korban dan keluarganya.

Ia menuturkan, kasus pelanggaran HAM di Papua mulai dari tahun 1969 sampai saat ini, begitu banyak tertumpuk tanpa ada proses hukum yang jelas. Yang ada bagi orang Papua secara umum, rasa ketidakadilan, trauma dan luka yang sangat mendalam.

Dari sekian banyaknya kasus yang terjadi di Tanah Papua, dirinya menilai, ada tiga kasus yang kini masih dalam kategori kasus pelanggaran HAM berat. Di antaranya, kasus Abepura sejak tahun 2000 silam, Kasus Wasior 2001 dan kasus Wasior 2003.

“Ketiga kasus ini, hanya 1 kasus yang dibawa ke proses pengadilan HAM permanen di Makassar pada tahun 2005 silam. Namun khusus untuk kasus Abepura yang terjadi pada tanggal 7 Desember tahun 2000 silam tidak ada penjelasan hukum yang jelas,”

ujarnya.

Padahal, jelas dia, kasus tersebut terjadi pada pukul 01.30 Wit terhadap Mapolsekta Abepura dengan pembakaran ruko Abepura karena tindakan orang tak dikenal (OTK) yang mengakibatkan 1 (satu) anggota polisi meninggal dunia bernama, almarhum Bripka Polisi Petrus Eppa dan 3 orang lainnya mengalami luka-luka.

Bahkan, di tempat yang sama dilakukan pembakaran ruko yang berjarak 100 meter dari Markas Mapolsek Abepura, kemudian terjadi juga penyerangan dan pembunuhan Satpam di Kantor Dinas Otonom Kotaraja, Abepura.

Pada hari yang sama, ia menuturkan, penyerangan ke Mapolsek Abepura, AKBP Drs. Daud Sihombing, SH setelah menelpon Kapolda Brigjen Pol Drs. Moersoertidarno Moerhadi D untuk langsung melaksanakan perintah operasi,” jelasnya. Berdasarkan perintah itu, kata Nehemia, aparat langsung melakukan pengejaran terhadap tiga asrama mahasiswa, yakni Asrama Ninmin, Yapen Waropen, dan Asrama IMI (mahasiswa Ilaga) serta tiga pemukiman penduduk sipil lainnya.

Tidak hanya itu. anggota Brimob melakukan pengrusakan, pemindahan paksa (Involuntary displace persons), ancaman, makian, pemukulan dan pengambilan hak milik (right to property) mahasiswa dan mahasiswa digiring ke dalam truk dan dibawa ke Mapolsek.

“Pemukulan, penangkapan dan penyiksaan (Persecution) berulang-ulang kali terhadap masyarakat yang tidak tahu menahu di pemukiman penduduk sipil kampung Wamena di Abe Pantai, Suku Lani asal Mamberamo di Kotaraja dan suku Yali di Skyline,” katanya.

Berdasarkan pelanggaran HAM tersebut, Nehemia menyatakan sikap kepada kepada pemerintah. Pertama, Presiden Republik Indonesia dalam hal Ini Komnas HAM segera menindaklanjuti kasus pelanggaran HAM berat Wasior dan Wamena, karena proses hukum masih tidak jelas di Kejaksaan Agung. Komnas HAM Jakarta dan harus menjelaskan kepada para keluarga korban sampai dimana tahapan proses tindaklanjut atas pelanggara yang terjadi.

Kedua, mendesak kepada Gubernur Provinsi Papua, DPRP dan MRP untuk mendorong dan mengevaluasi secara resmi atas kebijakan keamanan di Papua dan menolak pasukan organik dan organik serta rasionalisasi jumlah TNI dan Polri di Tanah Papua yang akan mengakibatkan korban-korban baru di Tanah Papua.

“Terakhir, kami minta hentikan segala macam upaya dan bentuk kekerasan, baik itu penembakan, penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, pembungkaman demokrasi dan lainnya,” tukas Nehemia.

Sementara itu, Koordinator KontraS, Olga Hamadi SH, mengemukakan, pelanggaran HAM di Papua tidak hanya seperti yang dipaparkan. Masih banyak kasus masih ditutup oleh aparat kepolisian, bahkan pelaku yang melakukan pelanggaran HAM di Papua menurutnya sekan-akan dipelihara.

“Terbukti, pelaku pelanggaran HAM tidak diberikan hukuman berat, melainkan diberikan hukuman yang begitu ringan-ringan. Anehnya lagi, ketika dibebaskan langsung naik pangkat setelah dipindahkan dari jabatannya,”

ujar Olga menyayangkan.

Olga menilai, ketika pelangaran HAM di tanah Papua tidak ditindaklanjuti sampai ke proses hukum, ditakutkan akan semakin banyak kasus pelanggaran HAM lainnya di tahun-tahun yang akan datang.

Untuk itu, pihaknya tidak akan pernah berhenti untuk menyampaikan hal ini kepada pemerintah, karena masyarakat menginginkan keadilan. “Jangan melakukan pelanggaran HAM lalu tidak diproses, itu yang tidak kita inginkan,” ujar Olga. [loy]

Terakhir diperbarui pada Sabtu, 08 Desember 2012 00:57

Sabtu, 08 Desember 2012 00:55m Ditulis oleh Loy/Papos

Pemerintah Terkesan Lindungi Pelanggar HAM di Papua

JAYAPURA – Sejumlah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua, dinilai oleh Kontras Papua dan para korban Abepura Berdarah yang tergabung dalam Bersatu Untuk Kebenaran (BUK) adalah tidak ada tanggungjawab dan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikannya. Malah pemerintah terkesan berupaya melindungi para pelaku dan institusi yang melakukan pelanggaran HAM. Salah satunya kasus pelanggaran berat Abepura berdarah yang terjadi 7 Desember 2000 silam.

Pelaksana Harian BUK Papua, Nehemia Yarinap, mengatakan, kasus pelanggaran HAM di Papua dari tahun 1969 sampai saat ini, begitu banyak tertumpuk tanpa diproses hukum, yang hanya ada di hati korban dan orang Papua secara umum adalah rasa ketidakadilan, trauma dan luka yang sangat mendalam.
Dari sekian banyak kasus, hanya 3 kasus yang dikategorikan sebagai Kasus Pelanggaran HAM berat, yakni Kasus Abepura 2000, Kasus Wasior 2001 dan kasus Wamena 2003. Dari 3 (tiga) kasus tersebut, hanya 1 (satu) kasus yang dibawa ke proses pengadilan HAM permanen di Makassar, pada tahun 2005, namun penyelesaiannya tidak memberikan kedamaian bagi para korban pelanggaan HAM, malah para pelaku dibebaskan murni dari segala tuntutan..

Sebagai mana diketahui, kasus Abepura terjadi pada 7 Desember 2000, dimana, yaitu penyerangan pukul 01.30 Wit pada malam hari terhadap Mapolsekta Abepura dengan pembakaran Ruko Abepura karena tindakan Orang Tak Dikenal (OTK), mengakibatkan 1 (satu) anggota polisi meninggal dunia (Bribka Petrus Eppa), dan 3 orang lainnya mengalami luka-luka, disertai pembakaran ruko yang berjarak 100 meter dari Mapolsek Abepura. Terjadi juga penyerangan dan pembunuhan Satpam Kantor Dinas Otonom Kotaraja. Pada hari yang sama sekitar pukul 02.30 Wit pasca penyerangan ke Mapolsek Abepura, AKBP Drs. Daud Sihombing, SH setelah menelpon Kapolda Brigjen Pol Drs. Moersoertidarno Moerhadi . Untuk langsung melaksanakan perintah operasi. Dalam pengejarannya diarahkan ke tiga asrama mahasiswa, yakni di Asrama Ninmin, Asrama Yapen Waropen, dan Asrama IMI (Mahasiswa Ilaga) dan tiga pemukiman penduduk sipil.

Dalam operasi dimaksud, anggota Brimob melakukan pengrusakan, pemindahan paksa (Involuntary displace persons), ancaman, makian, pemukulan dan pengambilan hak milik (right to property) mahasiswa. Mahasiswa digiring ke dalam truk dan di bawa ke Mapolsek. Pemukulan, penangkapan dan penyiksaan (Persecution) berulang-ulang kali terhadap masyarakat yag tidak tahu menahu di pemukiman penduduk sipil Kampung Wamena di Abe Pantai, Suku Lani asal Mamberamo di Kotaraja dan Suku Yali di Skyline. Dalam penyerangan di Skylane, terjadi pembunuhan kilat oleh anggota Brimob terhadap Elkius Suhuniap. Sedangkan 2 mahasiswa dari asrama Ninmin meninggal akibat penyiksaan dalam tahanan Polores Jayapura yakni Jhoni Karunggu dan Orry Dronggi.

Pada tahun 2001, Komnas HAM membentuk KPP HAM Abepura dan dan berdasarkan fakta, peristiwa pengejaran dan penangkapan itu telah dinyatakan sebagai pelanggaran kejahatan kemanusiaan. Namun dalam proses penyelidikan, dari 25 pelaku, Jaksa Agung MA Rachman dengan komisi II DPR, hanya menetapkan dua pelaku yaitu Komisaris Besar Polisi Drs, Johny Wainal Usman sebagai Komandan Satuan Brimob Polda Irian Jaya (waktu itu) dan Ajun Komisaris Besar Polisi Drs. Daud Sihombing Sebagai pengendali dan pelaksana perintah operasi.

“Namun dalam proses mendorong kasus tersebut dalam sidang perdana HAM Pertama, dalam berkas perkara sama sekali tidak mencantumkan secara detail bagaimana kondisi para korban dan bagaimana kerugian-kerugian para korban,” tandasnya dalam keterangan persnya di Kantor Kontras Papua, Jumat, (7/12).

Akibatnya berkas perkaranya persis pada berkas pidana, tanpa ada soal rehabilitasi, restitusi dan keadilan bagi korban. Korban tidak mendapakan hak yang sangat substansi karena berkas pengadilan yang diajukan oleh Jaksa, Hakim tidak bisa diambil dari kiri dan kanan (dari konteks budaya, mental, dan situasi para korban) tetapi hanya berdasarkas berkas murni yang diajukan oleh Jaksa.

Selain itu mengulurnya waktu adalah ketidakadilan, padahal KPP HAM telah menyelesaikan berkasnya dengan cepat, tetapi bolak balik berkas perkaranya terjadi, pada hal tidak substansial namun hanya dalam hal administrasi; dan yang kedua proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan, selain mengulur-ulur waktu juga proses politik bonsite (meperkecil perkasa) yakni peristiwanya ada banyak namun dikurang hingga tiga sampai satu, pelakunya ada 25 namun dikurang menjadi 2, kemudian korbannya 105 hanya dijadikan 17 korban yang dijadikan sebagai saksi.

Dengan latar belakang dan cara berpikir para Hakim masih mengunakan jaman Kolonial Belanda yakni pertama, Masih menggunakan kiriminal bukan pelanggaran HAM, dan kedua Kejaksaan tidak independen dan tidak berdasarkan nilai-nilai Universal (pelanggaran HAM) tetapi lebih mementingkan kepentingan Negara. Hari ini kita bisa simpulkan bahwa ada lobi-lobi yang menghasilkan berkas perkara itu tidak sebagaimana yang terjadi terhadap para korban (mengkorbankan korban). Kasus Abepura dalam proses peradilan, ada terjadi banyak catat hukum. Peradilan HAM hanya menjadi kuburan dan tidak mengakui harga diri dan nilai-nilai yang diperjuangkan oleh para korban dan rakyat Papua.

Para korban Kasus Abepura justru tidak diakui sebagai Korban dan kondisi korban saat ini mengalami trauma yang masih membekas dan mendalam. Sampai saat ini, enam (6) korban kekerasan Kasus Abepura telah meninggal akibat penyiksaan yang menimpa mereka saat Kasus Abepura terjadi. Para korban sama sekali tidak percaya dengan Hukum dan Sistim Peradilan Indonesia. Karena merasa tidak ada keadilan bagi orang Papua. Yang ada hanya kekerasan tanpa keadilan, dan kekerasan yang terjadi saat ini hanya menyusuk luka-luka lama yang tidak pernah disembuhkan.

Kemudian, pada 8 dan 9 Sebtember 2005, Majelis Ad Hoc HAM kasus Abepura di Makassar memvonis bebas Brigadir Jenderal (Bridjen) Polisi Johny Wainal Usman dan Kombes Polisi Drs. Daud Sihombing, SH dengan mengatakan bahwa tidak terbukti secara sah bersalah melakukan pelanggaran HAM Berat di Abepura, Papua. Pertimbangan yang dipakai dalam keputusan hakim menunjukkan bahwa pemahaman dan pengetahuan Hakim terkesan mengunakan prinsip klonial yang jauh dari rasa keadilan korban.

Para korban dan orang Papua telah melakukan upaya Hukum dan berjuang membuktikan secara serius kepada pemerintah Indonesia dan juga bangsa-bangsa di dunia bahwa nilai dan martabat orang Papua juga sama dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Dan sampai ini karena hukum di Indonesia sangat tidak percaya sehingga tindakan orang Papua selalu dijerumuskan ke dalam makar, kekerasan, pembungkaman, penangkapan dan sebagainya.

Untuk itu, pihaknya dan KontraS Papua mendesak kepada pemerintah Indonesia, pertama, Presiden RI dan Komnas HAM RI segera tindak lanjuti kasus pelanggaran HAM berat Wasior dan Wamena, karena proses hukum masih tidak jelas di kejaksaan Agung dan Komnas Ham Jakarta, dan menjelaskan kepada Kedua, mendesak kepada gubernur papua, dprp dan mrp untuk mendorong evalusi resmi atas kebijakan keamanan di papua dan menolak pasukan organik dan nonorganik serta rasionalisasi jumlah tni/polri di tanah papua yang akan mengakibatkan korban-korban baru di tanah Papua. Ketiga, segera hentikan segala macam upaya dan bentuk kekerasan, baik penembakan, penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, pembungkaman demokrasi dan lainya.

Di tempat yang sama, Koordinator KontraS, Olga Hamadi SH, M.Sc mengatakan, pelanggarna HAM di Papua tidak hanya seperti yang dipaparkan, akan tetapi masih banyak kasus lainnya kini masih ditutup oleh Aparat Kepolisian, bahkan pelaku di Papua sekan-akan dipelihara. “Terbukti, pelaku pelanggaran HAM tidak dihukum berat, hanya hukuman ringan. Anehnya lagi, ketika dibebaskan langsung naik pangkat setelah dipindahkan dari jabatannya,” tegasnya.

Olga menilai, ketika pelangaran HAM di tanah Papua tidak ditindaklanjuti sampai ke proses hukum, maka ditakutkan akan semakin banyak kasus pelanggaran HAM lainnya di tahun-tahuna yang akan datang.

Untuk itu, pihak tidak akan pernah berhenti untuk menyampaikan hal ini kepada Pemerintah, karena masyarakat menginginkan keadilan. “Jangan hanya sudah melakukan pelanggaran HAM lalu tidak di proses, itu yang tidak kita inginkan. Ini lemah penegakan hukum, ini hanya mengingatkan pemerintah megenai kasus HAM yang tidak dituntaskan ,” bebernya.(nls/don/l03)

Sabtu, 08 Desember 2012 09:12, Binpa

Noken Harus Jadi Ikon Papua

Catatan PMNews:
Dulu ada Operasi Koteka, di mana di jalan masuk kota Wamena didirikan Posko-Posko yang membagikan Pakaian Kain, alias Pakaian Modern. Setiap orang yang masuk ke kota dipaksa melepaskan pakaian Adatnya, bernama Koteka, lalu diharuskan mengenakan pakaian modern. Mereka juga diancam akan ditembak kalau kembali pakai Koteka. Banyak orang tua yang tidak sanggup akhirnya memilih untuk tidak pernah datang ke kota sejak itu.

  • Apakah Operasi Koteka WAJIB dilakukan NKRI, dan Noken Wajib dipelihara NKRI? Bukankah keduanya melekat kepada peri-kehidupan orang Koteka di pegunungan Tanah Papua?

  • Bukankah begini cara kerja kaum penjajah di seluruh dunia?

JAYAPURA [PAPOS] – Dinas Pariwisata Jayapura menilai bahwa Noken (tas anyaman multifungsi kerajinan tangan rakyat setempat) yang ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia Tak Bergerak harus menjadi ikon di bumi Cendrawasih itu.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura, Papua Eveerth Merauje di Jayapura, Rabu terkait keputusan UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organisation) atau Organisasi PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan menetapkan Noken sebagai Warisan Budaya Dunia Tak Bergerak dalam Sidang UNESCO di Paris, Prancis, pada 4 Desember 2012.

“Noken harus diupayakan menjadi ikon dan ciri khas orang Papua,” katanya. Dikatakanya bahwa dengan diakuinya Noken itu maka secepatnya hal ini perlu diapresiasikan oleh semua pihak yang ada di wilayah tersebut.

“Noken melukiskan identitas dan jati diri pribadi dan suku di Papua,” katanya. Ia menilai bahwa menindaklanjuti keputusan salah satu badan khusus di PBB itu maka pemerintah daerah di provinsi itu harus memberikan perlindungan hukum, yakni Perda untuk upaya pelestarian Noken.

Ia juga mengatakan noken perlu dimasukan dalam pelajaran disekolah-sekolah yang ada didaerah tersebut sebagai suatu kearifan lokal, sehingga para generasi muda penerus bangsa tidak melupakan tentang noken. “Saya setuju jika noken dimasukan dalam pelajaran muatan lokal di sekolah,” katanya.

Sementara itu, Marshel Suebu dari Komunitas Noken Papua (Konopa) yang telah mematenkan merk daganganya di Kemenkumham RI dengan nama “konopa” mengatakan pihaknya terus berupaya untuk melestarikan noken sebagai bagian dari budaya orang Papua.

“Dan kami ingin lestarikan noken. Tentunya perlu kajian-kajian yang mendalam dari pihak-pihak yang berkompeten karena noken menurut kami mempunyai makna yang sangat mendalam,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Noken atau tas rajutan khas Papua akhirnya diakui sebagai Warisan Budaya Dunia Tak Bergerak dalam Sidang UNESCO di Paris, Prancis, pada 4 Desember 2012.

“Hari ini jam 10.30 waktu Paris Noken diakui oleh UNESCO. Delegasi Republik Indonesia termasuk dari Papua juga hadir dan kita semua patut bersyukur dan bangga pada Papua,” kata Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti dalam pesan singkat yang diterima di Pekanbaru, Riau, Selasa (4/12). [ant/ida]

Terakhir diperbarui pada Sabtu, 08 Desember 2012 00:54

Belajar Mengajar Terhenti dan Masyarakat Mengungsi

JAYAPURA – Aksi penembakan yang dilakukan sekelompok orang bersenjata di Tiom, Kabupaten Lanny Jaya pada Senin (3/12) lalu, membawa dampak pada kehidupan masyarakat di sana. Laporan dari pihak kepolisian, situasi belajar mengajar menjadi terhenti dan ada masyarakat yang terpaksa mengungsi pasca kejadian penembakan itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, kelompok sipil yang membawa senjata masuk ke daerah Tiom. Disana mereka melakukan penembakan terhadap seorang warga bernama Ferdi Turualo (25) pada Senin (3/12). Korban yang adalah seorang tukang, saat itu hendak ke pasar ditembak di kepala belakang tembus ke dahi. Korban dilaporkan tewas ditempat.

Kabid Humas Polda Papua, AKBP I Gede Sumerta Jaya, S.Ik ketika dikonfirmasi perkembangan situasi di Tiom mengatakan, sementara ini, situasi di Tiom sudah kondusif, namun hingga saat ini pihak kepolisian yang terdiri dari gabungan Brimob dan TNI masih melakukan pengejaran terhadap kelompok sipil bersenjata yang telah melakukan aksi penembakan yang membuat situasi di Kabupaten Lanny Jaya kacau.

“Aparat gabungan TNI/Polri dilapangan sudah berhasil memukul mundur kelompok tersebut dan situasi berangsur pulih. Ini juga berkat koordinasi anggota di lapangan untuk menyakinkan tokoh masyarakat agar kembali menciptakan situasi yang kondusif,” tuturnya.

“Kami saat ini masih melakukan pengejaran di Tiom dan sekitarnya. Namun yang terpenting, kami memukul mundur dulu mereka. Agar tidak meresahkan masyarakat sipil yang ada di sana,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (4/12).

I Gede menjelaskan, motif para kelompok sipil bersenjata ini mencoba untuk masuk ke kota Tiom hanya ingin menganggu keamanan disana. Kemudian berusaha menghambat pembangunan. “Dugaan kami, mereka hanya ingin mengacaukan keadaan disana,” paparnya.

Bahkan I Gede menjelaskan, meninggalnya Ferdi itu dikarenakan para kelompok sipil bersenjata ini ingin menghambat pembangunan yang tengah dilakukan oleh pemerintah setempat. Pasalnya korban adalah salah satu tukang bangunan yang handal.

“Dia tulang punggung pembangunan di Kabupaten Lanny Jaya. Akibat meninggalnya dia, dampaknya itu luas. Bahkan membuat terbengkalai pembangunan. Dia salah satu tukang yang handal,” tuturnya.

I Gede juga mengklarifikasi, adanya tudingan yang mengklaim bahwa Ferdi, korban penembakan adalah seorang Intelejen. “Itu tidak benar, sebab Ferdi adalah seorang buruh bangunan yang handal. Dia saat itu bukan ada di tengah TKP ketika adanya baku tembak, dimana awalnya suara tembakan, yang diduga Ferdi tertembak,” tegasnya.

I Gede menambahkan, karena perbuatan para pelaku kelompok bersenjata ini, banyak masyarakat yang mengungsi di Lanny Jaya. “Karena mereka mau membuat kekacauan dan masarakat tidak mau kena imbasnya. Jadi, ada masyarakat yang mengungsi, Namun untuk jumlah yang mengungsi, kami belum tau,” tukasnya.

Disamping itu, lanjut I Gede, proses belajar anak-anak disekolah terganggu semenjak kejadian di Tiom. “Sampai saat ini anak-anak sekolah jadi pada takut. Mereka takut kelompok itu, berupaya menyusup ke Tiom untuk mengacau keamanan. Sehingga aktivitas terganggu,dan mama-mama yang hendak menghidupi keluarga dengan berjualan, juga mengurungkan niatnya karena merasa takut” tuturnya.

Selain proses belajar terganggu, sambung I Gede, distribusi bahan makan dari Wamena tersendat, lantaran jalur darat terputus. Tak hanya itu, sampai saat ini beberapa masyarakat berupaya mengungsi dari Tiom dan perekonomian juga terhenti.

“Benar-benar aktivitas masyarakat terganggu. Namun kami akan berupaya untuk memberikan rasa aman dan memulihkan kembali situasi disana menjadi kondusif,” jelasnya.

Sedangkan terkait jenazah Ferdi, I Gede menuturkan, hari ini (red, Selasa) jenazahnya sudah diterbangkan ke kampung halamannya di Toraja.
“Jenazah Ferdi tadi pagi ( kemarin, red) sudah diterbangkan ke Kabupaten Jayapura dengan pesawat Trigana dan kemudian diterbangkan denga pesawat Merpati dari bandara Sentani,” tandasnya.

Sementara itu, Juru Bicara TPN Papua Barat, Col. Jonah Wenda, meminta aparat keamanan lebih professional dalam mengungkap penembakan di Pirime mau pun Tiom, Kabupaten Lanny Jaya. Dia juga meminta agar penegakan hukum itu tidak mencedarai masyarakat tak bersalah.

“Penegakan hukum itu sudah kewenangan aparat keamanan. Tapi kami minta jangan sampai adanya masyarakat sipil yang tidak bersalah menjadi korban ketika penegakan hukum berlangsung,” jelasnya, Selasa (4/12) saat dia temui wartawan di Mapolda Papua.

Sampai berita ini ditulis, Cenderawasih Pos belum mendapat konfirmasi langsung ke masyarakat atau aparat pemerintahan di Tiom tentang situasi sebenarnya yang terjadi di daerah tersebut. Laporan situasi disana baru diperoleh hanya dari pihak kepolisian. (ro/luc)

Rabu, 05 Desember 2012 , 17:16:00, Cepos

Mahasiswa Tolak Penambahan Aparat di Lanny Jaya

JAYAPURA [PAPOS] – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pelajar Kabupaten Lanny Jaya (HMPJ) di kota studi Jayapura, Nilas Kogoya meminta kepada Kapolda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih agar jangan menambah personil TNI/Polri ke Lanny Jaya.

Penolakan ini disampaikan Nilas saat bertandang ke dapur Redaksi Papua Pos, Rabu (5/12) malam. Katanya, ia menolak penambahan personil baik itu organik maupun nonorganik di Lanny Jaya pascapenembakan dan penyerangan Polsek Pirime, pekan lalu oleh kelompok sipil bersenjata TPN/OPM.

Penembakan yang menewaskan Kapolsek Pirime Ipda Rolfi Takubesi dan dua anggotanya atas nama Brigadir Jefri Rumkorem dan Brigadir Daniel Maukerhari Selasa ( 27/11) sekitar pukul 06.00. Wit dan penembakan yang dilakukan oleh TPN/OPM yang menewaskan Ferdi Turualo (25) pada Senin (03/12) tentu saja memprihatinkan.

Kendati demikian, sebagai mahasiswa, pihaknya minta supaya Kapolda Papua, Irjen Pol Tito Carnavian tidak boleh lagi menggunakan pendekatan keamanan dengan penambahan personil. “Ada pendekatan dan cara lain yang harus digunakan karena penambahan personil TNI/Polri bukan solusi untuk menyelesaikan persoalan yang sedang terjadi di Lanny Jaya,” kata Nilas.

Ia mengkhawatirkan, penambahan personil aparat malah menimbulkan persoalan baru. “Kami percaya personil yang ada di sana itu sudah cukup untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, sehingga jangan ada penambahan personil lagi,” pintanya.

Menurutnya, masyarakat Lanny Jaya selama ini tidak pernah diperhadapkan dengan TNI/Polri apalagi dalam jumlah yang lebih banyak dan peralatan persenjataan lengkap. Ia khawatir, masyarakat ketakutan sehingga lebih memilih untuk mengungsi dan trauma dengan keberadaan aparat keamanan.

Upaya aparat keamanan dalam rangka mengungkap pelaku penembakan, pengejaran, sampai penangkapan, ia minta harus bertindak secara professional. “Harus tangkap pelaku yang sebenarnya jangan asal main tangkap. Dalam proses pengejaran juga, jangan ada gerakan-gerakan yang menakut-nakuti rakyat, tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat, operasi yang membakar rumah masyarakat, apalagi tindakan yang menekan masyarakat,” tegasnya.

Pihaknya juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya, baik itu kepala daerah sampai dengan pimpinan SKPD untuk bersatu, duduk dan membawa persoalan ini dalam forum diskusi untuk mencari solusi mengatasi persoalan ini secara tuntas agar jangan sampai menyebar.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai lembaga perwakilan masyarakat di sana pun, harus memainkan peran dan fungsinya. “Harus angkat bicara dan jangan menutup diri, diam, dan bergerak di tempat tetapi harus bertindak demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat Lanny Jaya,” tambah Nilas.

Wakil-wakil rakyat itu, harus mengambil sikap dan langkah-langkah kongkrit untuk menyikapi persoalan keamanan masyarakat, supaya pelayanan kepada masyarakat terus berjalan lancar. Apalagi proses belajar-mengajar di beberapa sekolah tidak berjalan terhenti sementara waktu.

“Ini menghambat kemajuan sumber daya manusia Lanny Jaya ke depan. Kami meminta dukungan doa dari semua pihak guna menjaga ketertiban dan keamanan. Harapan kami mahasiswa supaya aktivitas masyarakat dan pemerintahan dapat berjalan lancar, terutama sekolah-sekolah yang proses belajar mengajar yang terhenti sementara waktu diharapkan aktif kembali,” tandasnya. [ida]

Terakhir diperbarui pada Rabu, 05 Desember 2012 23:59

Rabu, 05 Desember 2012 23:57, Ditulis oleh Frida/Papos

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny