Ironis, Bahasa Daerah Engros Terancam Punah

Jayapura (30/10) — Minimnya kesadaran generasi muda melestarikan bahas daerahnya menjadi salah satu problem yang cukup serius. Di kampung Enggros, Distrik Abepura, Kota Jayapura pemuda dan anak-anak tak lagi dapat berbahasa ibu atau bahasa daerah setempat.

Ondoafi Kampung Enggros, Nico Meraudje mengatakan, saat ini yang masih fasih menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari hanya mereka yang berusia 40 tahun keatas.

“Itupun tak lebih dari 20 orang. Pemuda dan anak-anak kebanyakan pakai bahasa Indonesia. Masyarakat yang usia 40 tahun saja yang masih bicara dengan bahasa daerah. Sedangkan yang usia 25 tahun sampai ke 10 tahun sudah tidak bisa,” kata Nico Meraudje, Selasa (30/10).

Menurutnya, mereka yang berusia 25 tahun ke bawah jika mendengar bahasa daerah Enggros mengerti maksudnya. Namun, untuk mengucapkan mereka agak sulit. “Saat mereka dengar kita bicara dengan bahasa derah, mereka mengerti apa yang dimaksud. Tapi untuk mengucapkan itu agak berat. Ya itu mungkin juga karena lingkungan sehingga mereka lupa. Namun sebenarnya itu tergantung dari kita,” ujarnya.

Untuk itu kedepannya lanjut dia, pihaknya akan terus berusaha agar bahasa daerah Enggros tidak punah. Salah satu cara yang akan diambil tetua adat setempat adalah mendirikan PAUD yang materi pelajarannya bahasa daerah Enggros.

“Ini akan kita lakukan agar bahasa Enggros dilestarikan kembali. Selain untuk tetap melestarikan penggunaan bahasa daerah di kampung tertua di Kota Jayapura ini, tetua adat setempat melakukan pertemuan rutin dua kali seminggu di para-para adat. Dalam pertemuan itu, semua pemuda dan anak-anak diharuskan menggunakan bahasa ibu atau bahasa daerah,” tandas Nico Meraudje.

Sebelumnya Balai Bahasa Jayapura mengklaim saat ini penggunaan bahasa ibu di Papua dan Papua Barat hampir punah. Dari lebih 250-an bahasa daerah setempat, pemuda Papua yang masih menggunakan bahasa ibu tidak lebih mencapai ratusan orang. (Jubi/Arjuna)

 

Sumber: JUBI

Kapolda Bantah Pakai Peluru Tajam

JAYAPURA – Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. M. Tito Karnavian, MA membantah anggotanya menggunakan peluru tajam saat mengamankan demo, termasuk demo KNPB di Manokwari. Selaku pimpinan di Polda Papua, Kapolda mengaku penegasan pelarangan menggunakan peluru tajam itu sudah ditegaskan pada saat seluruh jajarannya bertugas dalam pengamanan aksi unjuk rasa di Papua.

Sebab menurutnya, yang boleh dibawa adalah tameng, tongkat pemukul dan senjata yang menggunakan peluru hampa. “Jadi tidak ada peluru tajam. Dan itu sudah jelas menjadi prinsip utama kami dalam bertugas pengamanan demo. Hanya anggota tetap dibekali dengan senjata, tapi bukan menggunakan peluru tajam. Ada yang bawa peluru hampa dan peluru karet jadi tidak mematikan,” terangnya. Namun terkait adanya pengakuan empat (4) orang massa Komite Nasional Papua Barat (KNPB) saat demo di Manokwari kemarin terkena tembakan, Tito mengatakan, pihaknya belum mengetahui pasti hal itu, apakah benar. Hanya yang jelas, kalau kabar itu benar peluru yang mengenai korban adalah peluru karet, bukan peluru tajam. “Kalau ditembak, pasti itu peluru karet, yang penting amunisinya itu tidak mematikan. Namun kita lihat nanti, karena akan ada tim investigasi dari Polda Papua akan dikerahkan melihat ke TKP,” tuturnya Rabu (24/10).

Sedangkan terkait investigasi dari Propam Polda Papua, itu nantinya akan beranggotakan tiga orang, untuk memastikan apakah ada dugaan penembakan aktivis KNPB di Manokwari. “Tim ini akan langsung di pimpin oleh anggotanya yang berpangkat AKBP, jadi kita lihat apa hasilnya nantinya,” jelasnya.

Sebelumnya, Selas (23/10) kemarin lalu, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mengklaim empat aktivisnya terkena tembakan saat pembubaran paksa saat unjuk rasa di Manokwari mendukung Internasional Parlemen of West Papua (IPWP) di London – Inggris.

Sementara itu, mahasiswa menolak tegas aksi pembubaran paksa menggunakan senjata api yang dilakukan aparat kepolisian yang menyebabkan 4 warga sipil terkena tembakan ketika ratusan aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mendukung pertemuan International Parlement of West Papua (IPWP) di London Inggris menggelar aksi demo di Depan Kampus UNIPA Manokwari, Papua Barat Selasa (23/10).

“Kami menuntut keadilan terhadap teman-teman kami yang menjadi korban teror dan intimidasi ketika aksi demo di Manokwari,” ujar Koordinator Aksi Benyamin Gurik didampingi Yason Ngelia. Dalam aksi tersebut massa membentangkan spanduk bertuliskan Hentikan stigmatisasi, makar, sparatis, teroris kepada Orang Asli Papua (OAP).

Massa diterima Anggota Komisi B DPRP Thomas Sandegau, ST dan Anggota Komisi E Kamasan Yacob Komboy berkenan menerima massa.

Selanjutnya melaksanakan pertemuan di ruang Badan Legislasi (Banleg) DPRP. Ikut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain: John F Rustam, SE, M.BA (anggota DPRP Komis B), Adolf Alphius Asmuruf (Sekretaris Komisi B), Kayus Bahabol (anggota DPRP Komisi E).

Benyamin Gurik menyampaikan, rencana aksi demo untuk memerangi korupsi, peringatan 1 tahun Kongres Rakyat Papua (KRP) III serta aksi-aksi yang dilakukan oleh kelompok orang Papua justru dihalang-halangi bahkan dilarang oleh aparat. Padahal sesuai UU No. 9 Tahun 1998 tentang tata cara penyampaian pendapat di depan umum polisi tidak berhak untuk memberikan ijin tapi hanya berwenang untuk menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) saja.

“Stigma sparatis, makar dan teroris itu alasan polisi untuk tak memberikan izin karena bertentangan dengan UU,” ujarnya. “Kami merasa ruang demokrasi untuk menyampaikan aspirasi disumbat oleh aparat. Jangan sampai akumulasi kekecewaan-kekecewaan ini akan meledak pada saat pelaksanaan Pilgub. Ruang demokrasi suatu waktu akan menjadi bumerang buat pemerintah”.

Kata dia, pihaknya mendesak 11 orang yang aktivis yang ditangkap oleh pihak aparat keamanan di Manokwari segera dibebaskan. Dari 11 orang tersebut 7 orang kena tembak dan 4 meninggal.

Ketua Asrama Rusunawa, Perumnas III Waena Tanus Komba menyampaikan, pihaknya merasa prihatin dan kecewa terhadap sikap pemerintah yang seolah-olah memasung Orang Asli Papua untuk menyampaikan aspirasi menyangkut hak hidup banyak orang, dan tak membuka ruang demokrasi kepada mahasiswa.

Karena itu, kata dia, pihaknya menuntut DPRP melakukan koordinasi agar mahasiswa bisa berdialog langsung dengan Kapolda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih sehingga ruang demokrasi terbuka untuk menerima aspirasi dari masyarakat.

Menanggapi aspirasi mahasiswa, Thomas Sandegau menjelaskan, pihaknya menerima aspirasinya dan segera menyanpaikan kepada Komisi A DPRP yang membidangi masalah politik, hukum dan HAM. Selanjutnya dibahas dalam sidang paripurna DPRP.

“Kami khawatir kalau aspirasi ini tidak ditanggapi akan bisa menimbulkan konflik di masyarakat dan bahkan tidak menutup kemungkinan akan bisa menimbulkan korban jiwa,” tukasnya. (mir/donmdc/LO1)

Kamis, 25 Oktober 2012 08:01, BP.com

Dikaji, Insiden Penembakan Demo KNPB

Manokwari – Insiden penembakan yang terjadi saat Polisi membubarkan demonstrasi KNPB menuntut referendum Selasa (23/10) ternyata mendapat perhatian dari banyak kalangan.

Forum Anti Kekerasan (FAK) Papua Barat salah satunya. FAK akan melakukan penelitian dan kajian lebih jauh terkait insiden yang mengakibatkan korban luka dari aktivis KNPB dan juga dari aparat keamanan.

“Langkah ini diambil untuk menyiapkan data yang konkrit untuk memastikan luka seperti apa yang dialami para korban, penyebabnya apa, jenisnya luka bagaimana, ini yang perlu jelas diketahui, “ kata ketua Forum Anti Kekerasan Papua Barat, Frans JP. Kareth saat memberi keterangan pers di Manokwari, Rabu (24/10).

FAK akan menggandeng lembaga bantuan hukum di Papua Barat beserta para praktisi hukum untuk melakukan kajian dari sisi hukum atas insiden kekerasan yang bermula dari bentrok antara massa pendemo dengan aparat Kepolisian Manokwari.

“Forum ini akan berdiri ditengah-tengah, tidak memihak kepada Polri ataupun kepada aktivis KNPB. Kita bermaksud menunjukkan fakta yang sebenarnya,”tutur Frans.

Dalam insiden tersebut, Polres Manokwari mengklaim tindakan membubarkan aksi KNPB pada Selasa lalu sudah sesuai prosedur. Namun, dalam perspektif FAK, hal tersebut perlu dikaji lebih dalam untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran hukum.

“ Hasil dari penelitian yang kita lakukan tidak akan dibawa ke ranah hukum, ini hanya untuk membuka fakta yang sebenarnya kepada publik. Tetapi kalau ada korban yang mau membawa ke jalur hukum, itu hak dia, “ timpal Frans.

WPNA : Tidak Tepat Aksi Damai Dibubarkan dengan Cara Kekerasan

Sementara itu Elemen pro kemerdekaan Papua, West Papua National Authority (WPNA) juga menyesalkan tindakan represif yang diambil aparat Kepolisian Manokwari saat mengamankan demonstrasi menuntut referendum yang digelar Komite National Papua Barat (KNPB) di depan kampus Unipa Manokwari, Selasa (23/10).

“Cara (kekerasan) itu berlebihan dan bisa melanggar HAM, kita harapkan Polisi bertindak profesional. Ke depan, tindakan seperti itu tidak perlu ada lagi, “ tutur Gubernur Jendral WPNA wilayah Doberai, Markus Yenu dalam pernyataan persnya di Manokwari, kemarin.

Markus mengatakan Polisi sebagai aparat negara yang bertugas mengayomi rakyat seharusnya mengedepankan cara-cara persuasif dalam menangani aksi unjukrasa. Apalagi jika penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan damai.

“Jangan lagi Polisi menggunakan kekerasan untuk membubarkan aksi damai, kalau tidak masyarakat akan semakin membenci Polisi, “ timpal dia.

Senada dengan Yenu, juru bicara WPNA Manokwari Elimelek Kaiway menilai tindakan Polisi membubarkan aksi KNPB telah melanggar UU nomor 9/1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum.

Dia juga mensinyalir bentrok antara massa KNPB dengan aparat keamanan Selasa lalu sengaja dimunculkan untuk merusak citra gerakan pro kemerdekaan Papua di mata publik.

“ Kita melihat ada settingan untuk memaksa pendemo melakukan tindakan anarkis, “ kata Eli.

Sebagai respon atas peristiwa itu, WPNA akan segere berkonsolidasi dengan KNPB untuk menindaklanjuti tindakan kekerasan telah mengakibatkan sejumlah aktivis KNPB dan aparat Kepolisian menderita luka-luka.

“Kami akan berkonsolidasi dengan semua elemen pergerakan di Manokwari untuk mendatangi pihak Kepolisian mempertanyakan cara-cara yang dipakai saat membubarkan aksi KNPB, “ tambah Markus Yenu.

Kapolres Manokwari AKPB Agustinus Suprianto, SIK menyatakan tindakan yang diambil anak buahnya saat membubarkan demo KNPB sudah sesuai prosedur. Polisi terpaksa bertindak tegas karena massa pendemo berlaku anarkis dengan melempari aparat keamanan. (sera/don/lo1)

Kamis, 25 Oktober 2012 08:01, BP.com

Jaringan Teror Bom Terus Diselidiki

Alfred Papare
Alfred Papare
JAYAPURA—Jaringan teror bom terus diselidiki. Hal ini menyusul terjadinya aksi teror bom berturut-turut di Wamena dan Timika beberapa waktu silam. Pasalnya, jaringan teror bom masih terus melakukan operasi khususnya di wilayah Jayapura Kota.
Demikian disampaikan Kapolres Jayapura Kota AKBP Alfred Papare, SIK, Selasa (23/10) ketika ditanya langkah antisipasi adanya aksi teror bom.

Menurutnya, pihaknya telah membentuk Tim Khusus untuk mengantisipasi sekaligus membongkar jaringan teror bom di Kota Jayapura. Sebabnya, pihaknya tak ingin masyarakat Jayapura Kota menjadi korban perbuatan oknum-oknum yang tak bertanggungjawab.

“Sejauh ini kami belum mendapatkan informasi adanya teror bom di wilayah Jayapura Kota. Jika ada kami terus mengejar mereka,” ujar dia.
Di sisi lain, kata dia, pihaknya makin meningkatkan Intelejen, patroli, razia disejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadi kejahatan terutama di wilayah Perbatasan RI—Papua New Guinea dan lokasi keramaian seperti di Bandara, Pelabuhan Laut dan Terminal.
“Yang paling penting kami telah mengantisiopasi dan mencegah adanya teror bom,” imbuhnya.(mdc/don/LO1)

Rabu, 24 Oktober 2012 08:24, BP.com

Mayat Wanita itu Mendapat 18 Tusukan

JAYAPURA— Mayat perempuan tak dikenal berusia 40-an tahun yang ditemukan warga di Jalan Pasifik Indah, Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Jayapura Kota, Jumat (19/10) sekitar pukul 09.00 WIT, ternyata mengalami 18 tusukan benda tajam.

Kapolsekta Jayapura Utara AKP Karlos Roy Sawaki, SE ketika dikonfirmasi, Minggu (21/10) mengatakan, pasca otopsi korban mengalami luka tusukan benda tajam di sekujur tubuhnya. Antara lain di rusuk kiri 8 tusukan, di bagian dada 4 tusukan, kepala 2 tusukan serta di bagian tubuh yang lain.

Pasca penemuan korban, dia mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan sekaligus memintai keterangan para saksi yang menemukan korban guna mengungkap siapa pelakunya. “Penyidikan awal luka-luka tusukan yang dialami korban menunjukkan pelaku dan korban memiliki hubungan dekat. Pelaku kecewa sekaligus menganiaya korban lalu dibuang untuk menghilangkan jejaknya,” katanya. Menurutnya, pihaknya telah mengamankan barang bukti pakaian yang dikenakan korban serta anting-anting emas di telinga korban.

Sejak ditemukannya, kata dia, hingga kini mayat korban masih disemayankan di RSUD Dok II Jayapura, karena pihak keluarga ataupun kenalan korban belum mengambil mayatnya. Tapi apabila tak ada yang datang mengambil hingga Senin (22/10), Polsekta Jayapura Selatan bekerjasama dengan Pemkot Jayapura untuk mengebumikan korban. (mdc/don/l03)

Senin, 22 Oktober 2012 07:19, BP.com

Giliran di Timika, Ditemukan Bahan Peledak, 2 Ditangkap

JAYAPURA—Setelah Wamena dihebohkan aksi teror bom beberapa waktu lalu. Kini aksi yang sama mengguncang Timika, Ibukota Mimika.

Pasalnya, aparat Polres Mimika kembali menemukan Bahan Peledak (Handak) yang masih dalam bentuk bongkahan atau belum dihaluskan dengan berat 1,6 Kg dan bahan serbuk berwarna merah dengan berat kira-kita 1 Ons.

Serbuk itu adalah jenis bahan peledak dan jenis serbuk berwarna merah yang sudah dimasukkan ke dalam 1 buah pipa besi dengan ukuran P = 24 Cm, Diameter 2,5 Cm, serta aluminium dengan P = 7,5 Cm Diameter 0,7 Cm.

Ini diduga sebagai detonator rakitan. Ditemukan, di dua lokasi berbeda di Timika masing-masing di rumah SI di Jalan Freeport, Kompleks Kebon Sirih dan di rumah RY dan rumah VS (Alm), Jalan Kesehatan, Timika Jumat (19/10) sekitar pukul 05.30 WIT.

Demikian disampaikan Pjs. Kabid Humas Polda Papua AKBP I Gede Sumerta Jaya, SIK melalui Press Release yang dikirim ke Bintang Papua, Minggu (21/10). Dia mengatakan, pada saat itu juga telah dilakukan penangkapan SI dan RY. Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dari AM, Alamat Kompleks Kehutanan, Timika yang dicurigai rumahnya dijadikan sebagai tempat pembuatan senjata tajam. Dikatakan dari hasil penangkapan SI, ditemukan sejenis bahan-bahan yang dapat meledak.

Dari hasil keterangan S I diketahui jenis-jenis handak tersebut dimilik oleh Y A, Alamat Belakang Kantor Kehutanan, Timika yang menurut YA bahan-bahan tersebut dibelinya di Biak pada bulan Juli 2012 dan dibawa ke Timika dengan menggunakan kapal laut. “Motif kepemilikan jenis handak tersebut untuk bom ikan”kata dia.

Menurutnya, dari Hasil penangkapan tersebut yang telah dijadikan tersangka antara lain : YA pemilik Handak, YW kepemelikan Sajam PM pembuat sajam, VR pembuat sajam,

AM pembuat sajam, SI yang menyuruh membuat sajam, RY yang menyuruh membuat sajam.

Barang Bukti yang dapat disita antara lain: 1 buah Handak siap pakai yang terbuat dari Pipa besi ukuran P = 24 Cm, Diameter 2,5 cm, serta aluminium dengan P = 7,5 Cm Diameter 0,7 Cm yang diduga sebagai detonator rakitan, bahan serbuk berwarna merah dengan berat kira-kira 1 Ons adalah jenis bahan peledak dan masih dilakukan uji labfor, benda-benda yang masih dalam bentuk bongkahan (belum dihaluskan) dg berat 1,6 kg adalah jenis handak high explosive, 2 buah parang, 1 buah badik, 3 buah ketepel, 61 buah anak panah terdiri dari 22 anak panah ukuran besar dan 39 anak panah ukuran kecil terbuat dari besi, korek api batang 5 slop, 1 buah laptop merk Acer, CPU 1 unit, pembuat anak panah terdiri dari gergaji besi, gerinda serta dokumen. (mdc/don/l03)

Senin, 22 Oktober 2012 07:19, BP.com

Merasa Tak Nyaman, Mahasiswa Palang Kampus

Rabu, 17 Oktober 2012 07:10

JAYAPURA – Kemarin, (Selasa, 16/10) Mahasiswa yang tinggal Asrama Rusunawa, dan Asrama Uncen Jayapura melakukan pemalangan Kampus Uncen Waena dan Kampus Uncen Jayapura. Pemalangan tersebut dilakukan pukul 06.30 Wit hingga sore hari. Akibat pemalangan tersebut aktifitas perkuliahan macet total.

Melihat hal itu, Rektor Uncen, Drs. Festus Simbiak, M.Pd, Danren/ 172 Jayapura, Kolonel Joppye Onesimus Wayangkau, Kapolres Jayapura, dan Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Paulus Waterpauw, turun langsung ke lapangan berdialog dengan para pendemo, yang akhirnya pendemo bubar.
Koordinator Demo dan Ketua Asrama Mahasiswa Uncen Waena, Tenius Kombo mengatakan, buntut aksi demo dan pemalangan dimaksud tidak lain akibat sikap aparat keamanan yang datang di Asrama Uncen Waena melakukan intimidasi terhadap para penghuni asrama.

Intimidasi itu dilakukan Selasa, (16/10) pukul 04.30 Wit dini hari aparat keamanan datang ke Asrama dengan mobil Avansa warna hitam berpakaian preman dengan bersenjata lengkap mencari seseorang yang diduga melakukan pelanggaran hukum, namun ketika ditanya penghuni asrama aparat tersebut tidak memberikan namanya, bahkan ada penghuni asrama ditodongkan senjata.

Tak hanya itu ada juga aparat keamanan yang memaksa mencungkil pintu kamar asrama dan mengambil Hand Phone serta memukul dua orang penghuni asrama pada punggung belakangnya hingga kini berbaring sakit di asrama. “Atas masalah itu kami lakukan pemalangan agar masalah ini ditindaklanjuti sebab kami penghuni asrama tidak merasa nyaman sekali atas tindakan aparat. Kami mahasiswa masih trauma. Jika ada masalah sebaiknya dibicarakan sama-sama, jangan intimidasi seperti itu,” ujarnya kepada wartawan disela-sela kegiatan demonya itu di Gapura Kampus Uncen Waena, Selasa, (16/10).
Terhadap hal itu, dirinya meminta kepada Rektor Uncen Jayapura agar masalah ini dituntaskan supaya penghuni asrama mendapatkan kenyamanan, karena penghuni asrama perlu kuliah dengan tenang karena pihaknya datang untuk kuliah demi masa depan mereka dan masa depan tanah Papua, bukan untuk hidup dan kuliah dengan tidak tenang.

“Kalau cari seseorang, mari kita komunikasikan dengan baik. Kami tidak bermusuhan dengan aparat, tapi aparat yang suka cari masalah dengan kami. Kami minta aparat keamanan masuk ke asrama dan kampus. Kami saat tanya mereka hanya menyampaikan ada yang dicari namun tidak memberitahukan orang yang dicari terebut. Ini kan aneh,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Rektor Uncen Jayapura, Festus Simbiak, menandaskan, pasca tertembaknya Mako Tabuni membuat suasana mencekam dan rasa takut dari mahasiswa, dan memang pada saat itu Kapolda Papua menjamin untuk memberikan perlindungan, namun dalam perjalanannya para penghuni asrama melaporkan kondisi yang terjadi mulai dari aparat keamanan yang selalu mobilisasi ke asrama hingga kejadian dipagi ini (kemarin,red).
Kondisi demikian jelas membuat para mahasiswa menjadi takut dan merasa terintimidasi, akibatnya pada malam hari para penghuni asrama takut beraktifitas dimalam hari. Ini jelas sangat membatasi para mahasiswa didalam perkuliahaannya dan mencari hal lainnya yang berhubungan dengan perkuliahaannya.

“Jadi kami harapkan ada jaminan dari aparat keamanan agar keamanan kondusif dan para mahasiswa tidak merasa diintimidasi,” imbuhnya. Sementara itu, Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Paulus Waterpauw, mengakui, bahwa memang pada pukul 04.30 Wit anggotanya masuk ke asrama, namun kepentingannya mencari seseorang yang diduga melakukan pelanggaran hukum.

Tapi adanya laporan dari para mahasiswa tersebut tentunya menjadi koreksi besar bagi Polda Papua. Dan dirinya meminta kepada para penghuni asrama yang diambil Hand Phonenyan dan yang dipukul supaya segera melaporkannya kepada dirinya untuk diproses, sebab siapapun tidak kebal terhadap hukum.

Ditambahkan, kejadian kedatangan anggotanya ke asrama mahasiswa tersebut memang terjadinya miss komunikasi, namun kedepannya komunikasi harus dibangun dengan baik supaya pada masa-masa mendatang ada perbaikan-perbaikan yang baik didalam semua struktur kehidupan.
“Kalau ada masalah silakan kritisi, karena semuanya ini demi kebaikan penerus pembangunan bangsa ini,” pungkasnya.(nls/don/l03)

Aktivis Pembela HAM Diminta Lapor Polisi

Sabtu, 13 Oktober 2012 06:56

I Gde S Jaya
I Gde S Jaya
JAYAPURA—Keluhan sejumlah aktivis pembela Hak-hak Asasi Manusia (HAM) di Papua dilaporkan mendapat teror via Short Massage Service (SMS) dan ancaman pembunuhan, sehingga terpaksa mencari tempat yang dirasa lebih nyaman dari ancaman yang ada ditanggapi Pjs. Kabid Humas Polda Papua AKBP I Gde S Jaya, SIK ketika dikonfirmasi, Jumat (12/10).

Mantan Kapolres Wamena ini mengutarakan, apabila sejumlah aktivis pembela HAM di Papua mendapat teror via SMS maupun ancaman pembunuhan, maka yang bersangkutan perlu segera melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada Polresta Jayapura Kota guna diselidiki No. Hand Phone pihak-pihak yang diduga menebar teror dan ancaman tersebut.

Sedangkan desakan Pelapor Khusus Hak Kebebasan Berekspresi dari PBB segera masuk atau turun ke Papua untuk ikut memberikan jaminan keamanan bagi sejumlah aktivis pembelaHAM di Papua, dia mengemukakan,” Nggak perlu sampai begitu. Kan kita bisa menanganinya,”katanya
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, sejumlah aktivis pembela di Papua dilaporkan mendapat teror. Hal itu baik secara langsung dengan mengawasi gerak-geriknya maupun melalui SMS sebagaimana

diungkapkan Direktur Baptis Voice Papua Mathius Murib, selaku pembela HAM yang juga mantan anggota Komnas HAM Perwakilan Papua, Kamis (11/10). “Kami menerima pengaduan dari sejumlah pembela HAM di Papua; bahwa mereka diikuti dan diteror dengan mobil pada malam hari dan diteror dengan handphone (SMS),” ungkapnya.

Dampak teror tersebut, menurutnya sangat mengganggu aktifitas para pekerja HAM.(mdc/don/l03)

Perempuan Papua Juga Mampu

Sabtu, 13 Oktober 2012 06:56, BintangPapua.com

Rode Ros Muyasin, Am.Pd
Rode Ros Muyasin, Am.Pd

Jayapura – Berbicara Sumber Daya Manusia (SDM) perempuan asli Papua, sebenarnya tidak kalah dengan kaum adam, hanya saja peluang tidak diberikan, sehingga kesan yang ada Perempuan asli Papua tidak mampu. Salah satu contoh, adanya kuota 30 % kursi yang diberikan di legislative, tapi kenyataannya tidak terealisasi dengan baik.

Demikian diungkapkan Ketua Pokja Perempuan Majelis Rakyat Papua (MRP), Ibu Rode Ros Muyasin, AM.Pd kepada Bintang Papua, Jumat (12/10), kemarin.
Dikatakan, karena peluang dibatasi, akibatnya perempuan asli Papua masih sangat jarang menduduki posisi yang strategis, baik di bidang pemerintahan maupun bidang lainnya, termasuk politik. Padahal lanjutnya, jika saja kesempatan itu diberikan seluas-luasnya, maka pasti perempuan Papua juga mampu.

Selain itu lanjutnya, ada factor lain yang membuat mereka tidak dapat bersaing yakni adanya permainan-permainan kotor dan menjatuhkan. Untuk itulah, pihaknya mendorong semua pihak agar ke depan keterlibatan perempuan Papua jangan lagi dibatasi, sebaliknya harus diberikan ruang untuk bisa berkompetisi di berbagai bidang kehidupan. Sebab ini adalah bagian dari tiga amanat UU Otsus, perlindungan, keberpihakan dan pemberayaan asli Papua. Menyoal adanya kuota 30 % kursi untuk perempuan di legislative, dikatakan jika berbicara masalah keadilan, semestinya harus porsinya sama-sama 50:50 persen. Tapi kenyataannya 30 persen saja yang diberikan masih juga ada masalah. Termasuk 11 kursi di DPRD yang diperuntukkan bagi orang asli Papua sampai sekarang tidak jelas. Karena itu, melalui Pokja Perempuan MRP mendorong semua pihak, saatnya perempuan Papua diberikan porsi yang sama dengan laki-laki. “ Jangan lagi ada diskriminasi masalah gender, dan stigmatisasi bahwa perempuan Papua tidak mampu, perempuan Papua juga bisa,”kata Rode Ros Muyasin, AM.Pd sedikit ‘menantang’. (don/don/l03)

Pekerja HAM di Papua Diteror

Jumat, 12 Oktober 2012 06:27, BintangPapua.com

JAYAPURA – Sejumlah aktifis pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua dilaporkan mendapat terror. Hal itu baik secara langsung dengan mengawasi gerak-geriknya maupun melalui Short Massage Service (SMS).

Hal itu diungkapkan Direktur Baptis Voice Papua Mathius Murib, selaku pembela HAM yang juga mantan anggota Komnas HAM Perwakilan Papua dalam pers release-nya yang diterima Bintang Papua, Kamis (11/10).

“Kami menerima pengaduan dari sejumlah pembela HAM di Papua; bahwa mereka diikuti dan diteror dengan mobil pada malam hari dan diteror dengan handphone (SMS),” ungkapnya.

Dampak terror tersebut, menurutnya sangat mengganggu aktifitas para pekerja HAM.
“Mengacaukan agenda kerja mereka dengan ancaman akan dibunuh, sehingga terpaksa mencari tempat yang dirasa lebih nyaman dari ancaman yang ada,” lanjutnya. Atas situasi tersebut, pihaknya meminta adanya perlindungan dan jaminan rasa aman dari pihak kepolisian. “Dari situasi demikian kami meminta perlindungan kepada pihak kepolisian untuk menjamin rasa aman para pembela HAM di tanah Papua,” lanjutnya lagi.

Terror tersebut, menurutnya sangat bertentangan dengan review Indonesia di dewan HAM PBB, 19 September 2012 lalu yang berkomitmen untuk melindungi pembela HAM secara hukum.

“Terkait ancaman tersebut, kami juga mendesak Pelapor khusus hak kebebasan berekspresi dari PBB untuk masuk dan berkunjung ke Papua,” desaknya.

Laporan terror tersebut, salah satunya yang diterima salah satu pekerja HAM yang tidak bersedia identitasnya dikorankan, yakni dalam bentuk SMS berisi : ‘Selamat pg teman-teman seperjuangan, tgl 9 malam sy dapat teror dr no hp ini 08124884176xx dia menulis dgn huruf besar MALAM INI KO MO DIBUNUH’.

Masih dari nomor yang sama, yaitu berbunyi ‘HATI-HATI KO DJLN BELUM PERNAH DITUSUK DARI DALAM BELAKANG KA?’ (aj/don/l03)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny