TPN/OPM Dideadline Kembalikan 2 Pucuk Senjata

Ketua Sinode Gereja KINGMI di Tanah Papua Pdt. Benny Giay didampingi Pdt. Albert Kesya, Wakil Ketua Komnas HAM Papua Matius Murib serta Ketua Komisi A DPRP Ruben Magay menyikapi rencana operasi pengejaran dan penyisiran TPN/OPM di DPRP, Jayapura, Selasa (6/9).
Ketua Sinode Gereja KINGMI di Tanah Papua Pdt. Benny Giay didampingi Pdt. Albert Kesya, Wakil Ketua Komnas HAM Papua Matius Murib serta Ketua Komisi A DPRP Ruben Magay menyikapi rencana operasi pengejaran dan penyisiran TPN/OPM di DPRP, Jayapura, Selasa (6/9).
JAYAPURA—Adanya ancaman dari aparat Polres Paniai agar Panglima TPN/OPM John Yogi segera menyerahkan dua pucuk senjata api hingga batas akhir Rabu (7/9) dan apabila tak diindahkan, aparat kepolisian akan melakukan operasi pengejaran dan penyisiran, mendapat penolakan dari Badan Pengurus Harian Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia (KINGMI) di Tanah Papua. Pasalnya, apabila dilakukan operasi pengejaran dan penyisiran terhadap TPN/OPM pimpinan John Yogi yang membawa lari dua pucuk senjata, maka dikhawatirkan akan mengorbankan ratusan bahkan ribuan warga sipil yang tak berdosa. Demikian disampaikan Ketua Sinode Gereja KINGMI di Tanah Papua Pdt. Dr. Benny Giay didampingi Ketua Departemen Litbang KINGMI di Tanah Papua Pdt. Albert Kesya MA, Wakil Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Matius Murib ketika melakukan audiensi dengan Ketua Komisi A DPRP Ruben Magai SIP, guna menyikapi isu rencana operasi pengejaran dan penyisiran terhadap TPN/OPM pimpinan John Yogi yang membawa lari dua pucuk senjata.

Ketua Sinode Gereja KINGMI di Tanah Papua Pdt. Dr. Benny Giay menegaskan menyikapi isu rencana operasi penyisiran dan pengejaran TPN/OPM sebagaimana terjadi di seluruh Gereja di Paniai bahwa Polres setempat telah menyampaikan pengumuman pada Rabu (7/9) akan dilakukan operasi penyisiran dan pengejaran terhadap TPN/OPM untuk mengembalikan dua pucuk senjata yang dirampasnya.

Karena itu, lanjutnya, pihaknya meminta Komisi A DPRP, Polda Papua memberikan ruang kepada pimpinan masyarakat dan Gereja untuk melakukan negosiasi dan berbicara dengan John Yogi dan kawan kawan. Pasalnya, sesuai laporan umat di Paniai bahwa Selasa (6/9) aktivitas pemerintah dan warga lumpuh dan cukup banyak warga yang terpaksa mengungsi lantaran trauma. Hal ini menyusul isu rencana operasi penyisiran dan pengejaran TPN/OPM di Paniai.

“Kami minta Komisi A DPRP dan Kapolda dapat mengambil langkah langkah guna mencegah jatuhnya banyak korban warga sipil,” katanya kepada Bintang Papua di Ruang Kerja Ketua Komisi A DPRP, Jayapura, Selasa (6/9).

Ketua Departemen Litbang KINGMI di Tanah Papua Pdt. Albert Kesya MA menegaskan, isu rencana penyisiran dan pengejaran terhadap TPN/OPM diawali ketika umat tengah melakukan Camping Rohani di Kampung Madi, Distrik Enaro, Kabupaten Paniai pada tanggal 26 Juli 2011 yang tak jauh dari lokasi yang diduga markas TPN/OPM. Tapi tiba tiba aparat Brimob Paniai menyerbu dan merampas barang barang termasuk 40.000 butir peluru, uang cash Rp 50 Juta, 12 Hand Phone, 10 pasang anak panah, 1 unit sepeda motor Yamaha RX King dirampas aparat Brimob.

Wakil Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Matius Murib terkait hal ini menegaskan 3 hal yang perlu diperhatikan baik aparat pemerintah, aparat keamanan serta elemen masyarakat. Pertama, tak ada lagi pembenaran yang digunakan siapapun sipil atau militer untuk melakukan kekerasan dan jatuh korban. Pasalnya, perlakuan kekerasan dan penyiksaan ditolak lembaga HAM diseluruh dunia termasuk di Indonesia yang sudah meratifikasi tentang kekerasan dan penyiksaan.

Kedua, untuk menghindari jatuhnya korban warga sipil perlu dilakukan negosiasi yang membutuhkan waktu lama dan tak bisa didead line seperti itu.

Karena itu, tambahnya, semua pihak yang berkepentingan polisi, tokoh tokoh yang ada harus sabar dan melakukan fungsi negosiasi dengan pimpinan TPN/OPM.

“Bagaimanapun juga warga disana seperti John Yogi dan rombongan masih bisa mendengar dan mengerti,” tukasnya.

Dijelaskannya, tak ada alasan yang bisa dipakai untuk memaksa, hari ini Rabu (7/9) dilakukan operasi penyisiran dan pengejaran terhadap TPN/OPM di Paniai. Konteksnya harus lebih luas dan senjata milik negara harus berada di tangan negara. Tapi tak bisa dipakai sebagai justifikasi untuk dilakukan operasi penyisiran dan pengejaran terhadap TPN/OPM.

“Kalau mau lihat ini tak relevan. Kalau mau melihat masalah senjata secara keseluruhan. Ada puluhan pucuk senjata yang ada di pihak yang tak berwewenang untuk memegang senjata,” tukasnya.
“Karena itu tak bisa memaksakan kehendak yang pada akhirnya mengorbankan warga sipil. Itu tak diharapkan.

Menurutnya, semua orang akan menggunakan senjata ataupun barang lain sebagai alat bargaining untuk tujuan tertentu. Tapi apabila memaksanya untuk mengembalikan senjata tak pernah menyelesaikan soal.
Ketua Komisi A DPRP Ruben Magai SIP menandaskan pihaknya menghimbau kepada Kapolda Papua Irjen Drs BL Tobing untuk melakukan pendekatan kemasyarakatan dan bukan pendekatan militerisme yang justru membuat masyarakat ketakutan dan traumatis. (mdc/don/l03)

BintangPapua.com, Selasa, 06 September 2011 16:25

Sipil Tak Berhak Menyimpan Senjata

JAYAPURA—Anggota Komisi A DPRP dr Johanes Sumarto menegaskan, pihaknya membenarkan tindakan aparat Polres Paniai yang memberikan batas waktu atau deadline kepada Panglima TPN/OPM John Yogi di Paniai untuk segera mengembalikan dua pucuk senjata yang diduga dirampasnya dari tangan aparat pada 26 Juni 2011 lalu.

Apabila dua pucuk senjata ternyata belum dikembalikan sesuai batas waktu yang diberikan, maka aparat Polres Paniai akan melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap TPN/OPM tersebut. Demikian disampaikan Johanes Sumarto ketika dihubungi Bintang Papua diruang kerjanya, Rabu (7/9). Dia mengatakan, seorang warga sipil seperti John Yogi tak berhak memiliki atau menyimpan senjata. Apalagi senjata tersebut dirampasnya dari tangan aparat yang tengah melakukan tugas keamanan.
“Itu adalah tindakan pidana yang hukumannya sangat berat,” tandasnya.

Namun demikian, lanjutnya, pihaknya juga mendukung upaya Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia (KINGMI) di Tanah Papua Pdt. Dr Benny Giay melakukan negosiasi dengan warga sipil untuk mengembalikan dua pucuk senjata itu.

Karena itu, ucapnya, pihaknya menyarankan agar pihak Gereja mengadakan negosiasi kepada John Yogi agar ia mengembalikan senjata yang dirampasnya kepada pemerintah. Perlu juga dilakukan pendekatan dengan pihak Kapolda Papua Irjen Pol Drs BL Tobing. Apabila Kapolda setuju atau tidak dilakukan penyisiran dan pengejaran terhadap TPN/OPM. Tapi dua pucuk senjata itu harus segera kembali menyangkut keamanan dan ketertiban di daerah.

Dia menyampaikan beberapa alternatif yang bisa digunakan terkait rencana penyisiran dan pengejaran terhadap TPN/OPM. Pertama, negosiasi dilakukan pihak Gereja yang difasilitasi Polri. Kedua, tetap dilakukan penyisiran sesuai aturan diperbolehkan. Tapi pihak Gereja atau Komnas HAM Perwakilan Papua diikutsertakan untuk menghindari kekerasan, penyiksaan terhadap warga sipil dan lain lain. “Apabila mereka ikut pasti lebih terjamin,” katanya.

Ketiga, pihak Gereja tak boleh menghalangi John Yogi diproses hukum karena siapapun warga negara mempunyai kedudukan sama dihadapan hukum agar orang juga jera melakukan tindak pidana.
“Kalau tak dilakukan tindakan hukum maka orang akan seenaknya sedikit sedikit melakukan negosiasi padahal pidana itu tak ada negosiasi,” tukasnya.

Terpisah, Angota Komisi C DPRP Albert Bolang SH menegaskan, pihaknya menentang tindakan polisi yang melakukan penyisiran. Pasalnya, hukum di Indonesia tak mengenal adanya penyisiran. Kata kata penyisiran yang kini menjadi bahasa bahasa yang seolah olah gampang dibuat itu sebenarnya mengundang ketakutan kepada masyarakat karena traumatik masyarakat di daerah Pegunungan cukup besar dengan kata kata penyisiran.

Alangkah eloknya, urai pakar hukum ini, apabila tak dilakukan penyisiran, tapi kembalikan kepada aturan hukum. Kalau ada pelaku tindak pidana silakan dikeluarkan surat penangkapan dan kemudian bisa melakukan penangkapan terhadap siapa pelaku tindak pidana karena pelaku tindakan pidana itu tanggungjawabnya adalah orang perorangan bukan dikolektifkan. Sehingga harus ada bahasa yang enak didengar dan tak membuat masyarakat terkungkung dari bahasa yang menakutkan itu. “Di wilayah Pegunungan sudah traumatik terhadap kata kata yang sifatnya akan melibatkan seluruh masyarakat disana,” ungkapnnya. “Kalaupun polisi mengambil langkah ambilah langkah hukum misalnya dijadikan tersangka kemudian kalau dia sudah tertangkap jadikanlah dia terdakwa dan dihukum sesuai aturan hukum.” (mdc/don/l03)

BintangPapua.com, Kamis, 08 September 2011 00:11

Komnas HAM Kumpulkan Data

JAYAPURA – Meskipun penahanannya sudah dilepas, namun proses penangkapan 15 orang di kawasan Skayland pada 31 Agustus lalu oleh aparat gabungan TNI dan Polri, yang kemudian 13 diantaranya dilepas, masih tetap menjadi perhatian serius Komnas HAM Perwakilan Papua. Hal itu setelah Komnas HAM menerima pengaduan dari keluarga Korban. “Perkembangan kasus 31 Agustus itu sedang dalam pemantauan, kami mengikutinya dari sejak peristiwa terjadi hingga sekarang,” ungkap Wakil Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Mathius Murib saat ditemui Bintang Papua di Waena, Kamis (8/9).

Menurutnya, ada yang menarik dalam proses penggrebekan dan penangkapan hingga pembebasan 13 diantaranya. “Menariknya tidak prosedural, ada penyiksaan, bahkan yang lebih ngeri itu ada anak sekitar 7 atau 8 tahun yang ternyata diculik pada waktu itu,” jelasnya. Sejak mendapat pengaduan dari keluarga korban, dikatakan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan. “Sejak peristiwa itu kami sudah mendapat pengaduan dari korban, dan kami sedang memantau sampai sekarang,” jelansya.

Dikatakan, dalam beberapa hari ke depan, hasil pemantauan dan pengumpulan data telah selesai. “Hasilnya belum bisa diungkapkan. Dalam beberapa hari ke depan mudah-mudahan selesai,” jelasnya lagi.

Disinggung tentang klaim KNPB bahwa ada rekayasa dalam sejumlah peristiwa yang terjadi di Papua dan khususnya di Kota Jayapura, menurutnya harus melalui pembuktian secara hukum. “Untuk mengarah ke pembuktian itu siapapun boleh memberikan pendapat, tapi hendaknya berdasarkan investigasi yang benar-benar, sehingga hasil investigasi itu bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menurutnya, jika telah dilakukan investigasi, baru diketahui hasilnya. “Harusnya klaim bahwa siapa yang harus bertangungjawab, ini motifnya, ini rekayasa atau bukan. Semestinya begitu (berdasarkan data akurat). Kalau mau buat pernyataan saja boleh, itu hak, tetapi semestinya melalui prosedur yang baik,” ujarnya lagi.

Sedangkan saat disinggung apakah belum ada investigasi secara menyeluruh, dikatakan bahwa hal itu merupakan masalah tersendiri. Karena kejadian yang beruntun dan hamper setiap hari ada kasus yang harus ditangani polisi.

“Itu yang masalah kita. Seperti diakui oleh polisi bahwa kita kewalahan, insiden terjadi setiap hari, bahkan satu orang bisa lebih dari satu kasus. Dalam kondisi seperti itu, siapapun sebagai manusia biasa terbatas. Polisi ka, LSM ka, Komnas HAM ka, itu terbatas. Akan tetapi apapun alasannya peristiwa itu harus diungkap dan proses pengungkapannya kewenangannya lebih besar ke Polisi,” ungkapnya.

Saat ditanya tentang apakah Komnas HAM juga berupaya melakukan investigasi, dikatakan bahwa pihaknya terkendala oleh batasan kewenangan. “Prosedurnya harus ada pengaduan resmi. Kedua advis yang terbatas, sehingga kita hanya memantau, dan merekomendasikan,” hanya itu.

Sementara proses penegakan hukum hingga pengungkapan adalah menjadi tanggungjawab Polisi. Sedangkan terkait peran pemerintah, menurutnya sat ini eksekutif maupun legislative terkesan masih diam.

“Jadi selama ini yang sibuk itu NGO, gereja, Komanas HAM, Polisi, tapi elit politik ini diam saja. Ada beberapa kali mereka buat pernyataan. Yang dibutuhkan kan bukan hanya pernyataan-pernyataan. Tapi bisa mengunakan sesuai kewenangan untuk bertindak dalam merubah situasi untuk lebih baik. Itu fungsi legislasinya kan ada di DPR. DPR bisa menggunakan kewenangan itu,” jelasnya.(aj/don/l03)

BintangPapua.com, Kamis, 08 September 2011 23:43

Tidak Benar Penyisiran Resahkan Masyarakat

JAYAPURA [PAPOS] – Kepolisian Daerah [Polda] Papua membantah secara tegas isu bahwa penyisiran gabungan TNI-Polri di kabupaten Paniai meresahkan masyarakat, Papua Pos edisi Rabu [7/9].

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat [Humas] Polda Papua, Komisari Besar Polisi, Wachyono ketika dikonfirmasi Papua Pos lewat telepon selularnya, Rabu [7/9].’’Isu penyisiran meresahkan masyarakat Paniai, itu tidak benar. Sebab TNI-Polri melakukan penyisiran adalah untuk mencari dua senjata yang dirampas oleh kelompok kriminalitas berapa minggu lalu,” ujar Kabid Humas.

Menurut Kabid Humas, apakah benar isu penyisiran meresahkan masyarakat harus di cek dulu ke lokasi kejadian, tidak bisa hanya menerima informasi sepihak. “Penyisiran yang dilakukan TNI-Polri ini bukan semata-mata untuk menakut-nakuti masyarakat atau membuat supaya mereka panik hingga mereka tidak melakukan aktifitas, tetapi penyisiran dilakukan untuk menangkap pelaku perampasan senjata anggota Polri, itu saja,” tegasnya.

Justru kata dia, keberadaan TNI-Polri di Paniai disambut hangat oleh masyarakat. Masyarakat malah senang dan merasa tenang ketika TNI-Polri bersama warga. Demikian juga saat dilakukan penyisiran situasi di Kabupaten Pania berjalan aman dan tidak ada kepanikan.

Jika memang kata Kabid Humas penyisiran meresahkan masyarakat seyogianya disampaikan ke Kapolres. ‘’Justru saya jadi bertanya keresahan masyarakat itu bagaimana dan seperti apa,’’ imbuhnya.

Untuk itu, dia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprofokasi oleh adanya isu-isu yang tidak bertanggungjawab. Bila memang ada informasi yang dapat mengancam nyawa dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab agar segera disampaikan kepada petugas atau aparat kemanan untuk segera ditindaklanjuti.

Ketika disinggung apakah sudah ada titik terang pelaku perampasan senjata milik polri itu. Kabid Humas mengakui bahwa pelaku belum ditemukan. “ Pelaku akan tetap kita kejar dengan melakukan penyisiran guna menangkap pelaku, tetapi bukan untuk meresahkan masyarakat,” jelasnya. [loy]

Written by Loy/Papos
Thursday, 08 September 2011 00:00

DAP: Jangan Lagi Ada Pembunuhan

JAYAPURA – Forkorus Yaboisembut selaku Ketua Dewan Adat Papua (DAP), Kamis (25/8), mengeluarkan himbauan terkait sejumlah peristiwa yang beberapa minggu ini terjadi dan mengarah ke SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan). “Kami menghimbau kepada semua orang Papua agar tidak melakukan hal-hal seperti yang beberapa waktu belakangan terjadi, seperti pembacokan, pembunuhan, dan lain-lain,” ungkapnya saal jumpa pers di Kantor DAP Waena. Dalam kesempatan tersebut, Ia juga mengungkapkan permohonan maafnya kepada umat Islam yang merasa terganggu dalam menjalankan ibadah selama Bulan Ramadhan. “Kami minta maaf kepada umat muslim, dimana pada saat melaksanakan ibadah terganggu dengan terjadinya berbagai kasus. Dalam hal ini apabila ada anak adat yang mungkin melakukannya,” lanjutnya.

Ia juga berharap agar kekhawatiran terjadinya konflik horizontal tidak terjjadi. “Karena hal itu tidak bisa diterima kita semua,” tandasnya

Sehingga sebagai Ketua DAP menghimbau supaya semua orang kembali ke jalan yang benar. “Apalagi menjelang perayaan hari besar agama,” ujarnya.

Dikatakan juga, kepada semua masyarakat untuk tidak berbuat melanggar hukum hanya karena diiming-iming dengan uang atau bujukan dari pihak tertentu. “Bukan tidak mungkin mereka melakukan itu karena mendapat imbalan atau keinginan untuk mendapat uang. Atau mungkin juga terbujuk oleh pihak tertentu bahwa dengan melakukan itu (kekerasan) dapat mempercepat keinginannya tercapai,” jelasnya.

Ditegaskan, apapun persoalan yang dihadapi, hendaklah dilakukan dengan cara-cara damai dan demokratis. “Karena perjuangan orang Papua (untuk menuntut kemerdekaan, red) selama ini sudah benar. Sudah cukup bagus,” lanjutnya.

Disinggung seberapa besar optimisme himbauan tersebut dipatuhi pihak-pihak yang dalam beberapa minggu belakangan melakukan tindak kekerasan di Papua, dikatakan bahwa pihaknya tidak yakin terhadap pihak yang bermotif lain. “Kalau dia bermotif lain, saya kita pasti mereka akan bertahan pada prinsipnya,” jelasnya.

Pangdam: TNI Tak Hanya Tahu Perang

Sementara itu, dalam rangka mewujudkan “Papua Tanah Damai”, Kamis (25/8) bertempat di Auditorium Poltekes Waena Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Erfi Triassunu menghadiri acara Forum Konsultasi Pemimpin Agama di Tanah Papua. Dalam kesempatan tersebut Pangdam memberikan Materi tentang “Kasih dan Damai Itu Indah”.
Pangdam mengatakan bahwa ungkapan kasih itu terdapat pada Hati nurani, sehingga jika kita sudah menjadi satu, semua itu menjadi indah dan damai. Adapun perwujudan Kasih dan Damai itu Indah yang telah dilaksanakan oleh Kodam XVII/ Cenderawasih berupa pelaksanaan Bhakti Sosial TNI di Kabupaten Puncak Jaya. Kegiatan itu bertujuan untuk membantu kesulitan masyarakat yang berada di Kabupaten Puncak Jaya dengan melaksanakan program fisik berupa pembangunan Honay, Posyandu, Balai Kampung, Rumah Hunian sementara, kandang babi dan masih banyak lagi.

Pangdam menghimbau kepada para tokoh agama agar jangan selalu menganggap TNI kerjanya hanya perang saja, melainkan tugas TNI sesuai dengan UU No.34 Tahun 2004 ada dua, yakni melaksanakan Tugas Operasi untuk Perang (OMP) dan melaksanakan Tugas Operasi Selain Perang (OMSP).

Terkait dengan beberapa kejadian yang telah meresahkan masyarakat seperti halnya tindak kekerasan yang bernuansa SARA dan penembakan terhadap masyarakat sipil maupun TNI-POLRI yang terjadi dibeberapa tempat di wilayah papua. Pangdam merasa prihatin dengan kejadian tersebut dan berharap tidak akan terulang lagi dimasa yang akan datang, dimanapun di wilayah papua yang sedang kita jaga sebagai tanah damai. Tindak kekerasan yang dilakukan kelompok-kelompok yang tidak menginginkan papua damai tersebut sungguh sangat merugikan seluruh elemen masyarakat papua yang saat ini sedang membangun.

Selanjutnya Pangdam juga menjelaskan bahwa status daerah Papua sekarang adalah tertib sipil, sehingga masalah penyelesaian berbagai kejadian yang ada di Tanah Papua menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, bukan serta merta semua mengarah pada tanggung jawab TNI.

Oleh karena itu, Pangdam menghimbau kepada Pemerintah Daerah serta seluruh komponen yang ada di Tanah Papua untuk bersama-sama menjaga Tanah Papua, terhadap berbagai kemungkinan ancaman yang akan terjadi sehingga dapat terwujud Papua Tanah Damai. Hadir dalam acara tersebut para Asisten KasdamXVII/Cenderawasih. (aj/don/don/l03)

BintangPapua.com, Kamis, 25 Agustus 2011 18:11

Amnesty Internasional serukan pembebasan aktivis Papua

London (ANTARA News) – Amnesty International menyerukan pembebasannya segera dan tanpa syarat untuk sekelompok aktivis termasuk mahasiswa yang ambil bagian dalam barisan damai di Manokwari, provinsi Papua Barat, memprotes ketidakadilan dan pelanggaran HAM pasukan keamanan Indonesia terhadap warga Papua.

Amnesty International juga mendesak pemerintah Indonesia mencabut peraturan pemerintah No 77/2007 melarang logo atau bendera daerah, digunakan organisasi separatis, demikian keterangan Josef Benedict dari Amnesty Internasional yang bermarkas di London , Kamis.

Amnesty International yakin peraturan ini bertentangan dengan semangat UU Otonomi Khusus tahun 2001 yang memberikan orang Papua hak untuk mengekspresikan identitas budaya mereka.

Larangan membentangkan bendera ini tidak bisa dianggap alasan yang sah untuk membatasi kebebasan berekspresi dan berasosiasi seperti yang diatur dalam ICCPR.

Amnesty International menyadari sedikitnya 90 aktivis politik di propinsi Maluku dan Papua yang telah dipenjara semata-mata untuk kegiatan politik damai mereka.

Amnesty International menganggap mereka “tahanan hati nurani” ( prisoner of conscience ) dan menyeru untuk pembebasan mereka segera dan tanpa syarat.

Amnesty International tidak mengambil posisi apapun mengenai status politik dari setiap provinsi Indonesia, termasuk desakan untuk kemerdekaan.

Namun mereka percaya hak untuk kebebasan berekspresi termasuk hak untuk melakukan advokasi secara damai referendum, kemerdekaan atau solusi politik lainnya yang tidak melibatkan hasutan untuk melakukan diskriminasi, permusuhan atau kekerasan.

Melkianus Bleskadit aktivis Papua dipenjarakan di provinsi Papua Barat atas keterlibatannya dalam protes damai dan pembentangan bendera kemerdekaan.

Hukumannya menyoroti penggunaan terus undang-undang represif untuk mengkriminalisasi aktivitas politik damai di provinsi ini.

Perjalanan berakhir di lapangan Penerangan di Manokwari di mana aktivis politik lainnya berkumpul untuk memperingati ulang tahun kemerdekaan “Melanesia Barat”.

Selama upacara mereka membentangkan bendera “Bintang 14”, simbol kemerdekaan Melanesia Barat.

Unit Dalmas dari Polres Manokwari menangkap tujuh aktivis politik: Melkianus Bleskadit; Daniel Yenu, seorang pendeta, dan lima mahasiswa – Jhon Wilson Wader, Penehas Serongon, Yance Sekenyap, Alex Duwiri dan Jhon Raweyai.

Semua tujuh orang itu dituduh “makar” di bawah Pasal 106 KUHP Indonesia yang membawa hukuman maksimum penjara seumur hidup, dan dengan “menghasut” di bawah Pasal 160.

Pada 18 Agustus lalu, Melkianus Bleskadit dihukum dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Manokwari sementara Daniel Yenu dijatuhi hukuman tujuh bulan dan 16 hari penjara pada tanggal 23 Agustus 2011.

Daniel Yenu dibebaskan karena telah menghabiskan lebih dari delapan bulan dalam penahanan. Pengadilan lima mahasiswa sedang berlangsung. Pengacara Daniel Yenu menyuarakan keprihatinan tentang proses persidangan.

Pengacaranya menyatakan barang bukti tidak berasal dari lokasi kejadian diperkenalkan selama persidangan dan
Daniel Yenu dibawa ke pengadilan 16 Agustus lalu dan dipaksa oleh hakim untuk mengikuti persidangan tanpa kehadiran pengacara yang telah menyiapkan nota pembelaan tersebut.

Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR), dimana Indonesia merupakan negara anggota, serta Undang-undang Dasar Indonesia menjamin hak kebebasan berkumpul, berekspresi, pendapat dan berasosiasi secara damai.

Sementara pemerintah Indonesia memiliki kewajiban dan hak untuk mempertahankan ketertiban umum dan memastikan setiap pembatasan untuk kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai tidak melebihi dari yang diizinkan di bawah hukum HAM internasional. (ZG/K004)
Editor: B Kunto Wibisono

COPYRIGHT © 2011

Kamis, 25 Agustus 2011 06:20 WIB | 905 Views

Stop Kirim Militer ke Paniai!

JUBI — Pasca kontak senjata antara TNI/Polri dengan kelompok yang diduga TPN/OPM pimpinan John Magay Yogi serta rentetan penembakan misterius, Rabu (17/8), saat ini pemandangan umum Kota Enarotali dan Madi, Kabupaten Paniai, penuh dengan aparat militer “kiriman” luar Paniai. Meski situasi sudah mulai membaik, namun kehadiran pasukan militer makin meresahkan warga setempat.

Belum diketahui secara pasti penambahan pasukan militer ke Paniai, entah dalam rangka mengejar dua buah pucuk senjata yang dirampas oleh sekelompok orang tak dikenal di Kantor Polsek Komopa, Distrik Agadide, Selasa (16/8) dini hari, ataukah memang Paniai sudah daerah konflik yang mesti mendapat pengamanan superketat?

Terlepas dari dugaan tadi, masyarakat bersama para tokoh dan pejabat daerah yang menghendaki Paniai aman, mendesak segera menghentikan pengiriman militer. Kapolda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta harus segera menarik kembali pasukan militer dari wilayah Kabupaten Paniai.

“Paniai sudah aman, tapi banyak Tentara dan Polisi didatangkan ke sini. Memangnya ada perangkah?” ujar salah seorang tokoh masyarakat dalam sebuah diskusi di Enarotali, Rabu (24/8).

Kebijakan institusi negara mengirim militer dalam jumlah banyak ke Paniai sejak awal pekan ini, kata Kepala Suku Mee, Yafeth Y Kayame, telah mencederai ikrar damai yang dicetuskan Sabtu (20/8) di Aula Uwatawogi Yogi, Enarotali. Menurutnya, ketakutan warga masyarakat makin bertambah lagi gara-gara pasukan militer mulai didatangkan dari luar Kabupaten Paniai. Tak diketahui tujuannya, namun situasi yang mulai kondusif terusik dengan kehadiran pasukan militer.

Pergumulan umum saat ini di tengah publik, “Untuk apa mereka ke Paniai? Di sini, Enarotali dan Paniai secara umum bukan daerah konflik, jadi stop kirim pasukan militer. Selama empat hari terakhir ini ada gelombang pengiriman militer, mereka mau perang dengan siapa, mau bunuh kita masyarakat semua ini kah?.”

Pemerintah Kabupaten Paniai seharusnya tidak tinggal diam. Perlu kebijakan menyikapi hal ini. Selain tentunya menjamin keamanan bagi warga masyarakat, patut pula dipertanyakan sekaligus dipertegas, jika untuk mengejar dua pucuk senjata yang dirampas, cukup dengan aparat keamanan yang sudah ada di Paniai. Tak perlu lagi datangkan kekuatan tambahan dari luar Paniai.

Banyak kalangan menyebut dugaan sementara bahwa keberadaan TPN/OPM Devisi II Makodam IV Paniai di Eduda hanya menjustifikasi pendropan militer dari Jayapura maupun Nabire. Kesannya ada semacam satu skenario terselubung dibalik rentetan peristiwa yang berujung pengerahan kekuatan militer ke Paniai. Saat ini, menurut beberapa sumber, selain satu kompi Yonif 753/Arga Vira Tama Nabire, satu kompi Brimobda Papua juga dikabarkan sudah dikerahkan ke Paniai.

Kendati hal itu dibantah langsung oleh Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Erfi Triassunu saat ditanya wartawan di Nabire, Senin (22/8), namun kenyataan di Enarotali saat ini sudah terlihat pasukan militer “baru” dari luar Paniai. Lengkap dengan senjata, hampir setiap hari mereka menggelar konvoi di jalan raya.

Penambahan pasukan militer kabarnya untuk mengamankan daerah pasca perampasan senjata di Polsek Komopa dan kontak senjata pada dini hari serta rentetan tembakan saat merayakan hari bersejarah negara Indonesia, meski Bupati Paniai, Naftali Yogi, pada pertemuan perdamaian di Enarotali, telah menegaskan bahwa situasi keamanan di daerah ini secara umum sudah normal.

Kehadiran aparat gabungan itu membuat warga makin cemas, bahkan belum satu hari kembali ke rumah-rumah dari tempat pengungsian, gelombang eksodus kembali terjadi sejak Selasa (23/4) kemarin. (J/04)

THURSDAY, 25 AUGUST 2011 07:58 ADMINISTRATOR HITS: 191

Polisi Usut Pembunuhan Anggota TNI di Papua

Jayapura, Kompas – Polisi terus mengembangkan penyidikan terhadap kasus penganiayaan terhadap Kapten Tasman M Nur (54), perwira pertama Bintal Komando Daerah Militer XVII Cenderawasih. Anggota TNI Angkatan Darat tersebut ditemukan tewas pada Selasa pagi dengan sejumlah luka tusukan di tubuhnya.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Wachyono, Selasa (23/8) malam, mengatakan, pihaknya terus mengusut menangani kasus ini, menyusul tertangkapnya dua tersangka pelaku.

Sebagaimana diberitakan, Kapten Tasman M Nur pada Selasa pagi ditemukan tewas di Jalan Baru, Kampwalker, Waena, Jayapura, Papua. Korban diduga dianiaya dua pemalak di kawasan itu.

Menurut keterangan yang dihimpun, kejadian itu berlangsung ketika korban hendak melintas di jalan itu menuju tempatnya berdinas, dengan sepeda motor bernomor polisi DS 2605 AY. Tiba-tiba, dua pemalak menahan korban dan tanpa banyak bertanya langsung menikam korban dengan senjata tajam.

Korban sempat berusaha melarikan diri, tetapi pelaku kembali menyerang hingga korban pun tersungkur dan meninggal di tempat, sekitar 30 meter dari posisi kendaraannya.

Saksi mata segera melaporkan kejadian itu kepada patroli polisi di Perumnas 3 Waena. Polisi segera mengejar pelaku dengan menyisir lokasi kejadian. Polisi akhirnya menangkap YW dan AT, yang diduga pelaku penganiayaan itu.

Kepala Penerangan Kodam XVII Cenderawasih Letkol Ali H Bogra mengatakan, pihaknya menyerahkan seluruh penyidikan kasus itu kepada polisi. Selasa sekitar pukul 16.00 WIT, jenazah Tasman diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat Merpati. Menurut Bogra, jenazah akan dikebumikan di Jakarta.

Panglima Kodam XVII Cenderawasih Mayjen Erfi Triassunu, melalui Bogra, menyatakan prihatin atas kejadian tersebut. Pangdam berharap kejadian itu tidak terulang kembali.

”Kami menyerahkan kepada polda dan pelaku ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Bogra mengutip Pangdam Cenderawasih. (JOS)

Kekerasan di Papua Meningkat 10 Hari Ini

JAKARTA, KOMPAS.com — Kekerasan di Papua meningkat dalam 10 hari terakhir ini. Demikian dikemukakan Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Indria Fernida dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (23/8/2011).

Ia menjelaskan, peristiwa terakhir pada hari Minggu (21/8/2011) mengakibatkan seorang warga tewas di dekat kebunnya.

“Korban bernama Das Komba (30) ditemukan tewas di kebunnya. Pascaperistiwa itu, masyarakat menjadi ketakutan dan merasa tidak aman,” kata Indria.

Sepanjang bulan Agustus, sudah terjadi sembilan tindakan kekerasan di Papua.

Dalam catatan Kontras, rangkaian kekerasan tersebut adalah:

1. Penembakan terhadap warga sipil di Nafri (1 Agustus). Sebanyak empat orang meninggal dunia. Selanjutnya tanggal 4 Agustus, Dany Kogoya yang mengaku sebagai Panglima Perang Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN PB) mengaku bertanggung jawab.

2. Penusukan terhadap calon mahasiswa La Ode Rusdi di Jayapura (2 Agustus).

3. Rangkaian penembakan terhadap warga sipil (1 dan 16 Agustus) terjadi di pinggiran Kota Jayapura di perkampungan Nafri dan Abe Pantai, Tanah Hitam, dan Kamp Key.

4. Pembunuhan terhadap dua tenaga pengamanan Kantor Kwarda Pramuka (15 Agustus). Korban adalah Majib dan Abner Kambu.

5. Upaya pembunuhan terhadap Indra, mahasiswa STAIN Al Fatah, Jayapura (16 Agustus).

Sementara itu, di daerah pedalaman, seperti di Paniai, terjadi serangan atas Polsek Komofa (16 Agustus), rentetan tembakan di lapangan kantor Bupati Paniai (17 Agustus), kontak senjata di jalan trans-Kabupaten Dogiyai dan Kabupaten Paniai (17 Agustus) dengan korban tewas satu orang diduga anggota OPM, sementara dua polisi dan satu tukang ojek terluka.

Terdapat juga kontak senjata di Distrik Madi-Paniai (17 Agustus) yang mengakibatkan kendaraan pengangkut makanan tertahan. Lainnya, penembakan terhadap tukang ojek di Jalan Yamo Distrik Mulia di Kabupaten Puncak Jaya (20 Agustus). Korban tewas atas nama Buasan (40).

Hentikan Pembentukan Milisi di Papua

JAKARTA, KOMPAS.com — Imparsial mendesak pemerintah menghentikan pembentukan milisi di Papua. Aktivis Imparsial Ardimanto dalam pertemuan di Kontras, Jakarta, Selasa (23/8/2011), mengatakan, mobilsasi warga sebagai milisi semakin mengkhawatirkan di Papua.

“Itu mengadu dan memecah belah warga,” kata Ardimanto.

Agus Kosay, mahasiswa Papua yang hadir dalam dialog tersebut, menambahkan, milisi membuat masyarakat terbelah. Adapun Kordinator Umum Komunitas Adat Masyarakat Papua Anti Korupsi (KAMPAK) Dorus Wakum menegaskan, milisi dibentuk aparat dan rawan menimbulkan konflik warga luar Papua dengan warga Papua.

“Juga ada upaya mengadu sesama warga asli Papua dari daerah asal yang berbeda,” kata Wakum.

Ardimanto membenarkan ucapan Wakum dan menyatakan, milisi dan pos-pos TNI banyak dibentuk menempel komunitas pedagang dari luar Papua. Para aktivis melihat ada upaya mengadu domba masyarakat melalui keberadaan milisi-milisi tersebut.

Kompas.com

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny