TNI/Polri Harus Hindari Pendekatan Represif

JAYAPURA—Wakil Ketua Komisi A DPRP yang membidangi masalah politik, hukum dan HAM, Ir Weynand B Watori menegaskan, TNI dan Polri harus menghindari pendekatan represif, tetapi mengedepankan persuasif dalam rangka menjaga keamanan masyarakat di Papua.

Hal ini disampaikan Weynand Watori menjawab Bintang Papua di ruang kerjanya, Selasa (9/8) terkait maraknya aksi kekerasan belakangan ini di Provinsi Papua Menurut salah satu bakal Calon Wakil Gubernur Provinsi Papua ini, sebagai salah satu pihak yang bertanggungjawab menyangkut masalah keamanan untuk mereposisi diri, serta memperbaiki cara- cara pendekatan dengan mengedepankan persuasif yang menunjukkan wajah keindonesiaan, yang telah direformasi.

Menurut Ketua DPD Partai Kedaulatan Provinsi Papua ini, apabila TNI dan Polri masih terus mempertahankan pendekatan represif, maka rakyat Papua dapat melihat ternyata wajah militer yang selalu dipertontonkan seperti sebelumnya. Pasalnya, rakyat Indonesia tak lagi hidup di dalam rezim Soeharto, tapi di era reformasi yang mestinya lebih baik penanganan kasus kasus seperti ini supaya ada simpatik dari rakyat kepada TNI dan Polri. “Apakah kejadian ini sedang dirancang untuk menjadikan Papua seperti Poso dan Ambon,” katanya.

Karena itu, tandasnya, Komisi A DPRP akan menyurati TNI dan Polri yang bertanggungjawab soal keamanan khususnya di Papua.
“Apakah ini hanya karena kreatifitas para elite yang ada di Papua yang bertanggungjawab atau ada perintah dari pusat. Kalau betul patut mempertanyakan semua itu,” ungkapnya. (mdc/don/l03)

Selasa, 09 Agustus 2011 21:43

Dialog Sarana Terbaik !

JAYAPURA – Wacana dialog untuk menyelesaikan konflik-konflik di Papua dengan melibatkan seluruh komponen yang digagas Jaringan Damai Papua (JDP), rupanya sejalan dengan pemikiran Ketua Dewan Adat Papua (DAP), Forkorus Yaboisembut,S.Pd.

Menurutnya, dialog merupakan sarana terbaik untuk mencari solusi yang tepat penyelesaian konflik antara Rakyat Papua dan Pemerintah Indonesia.

“Kami bertekad untuk mencari solusi atas berbagai persoalan politik, keamanan, hukum dan HAM, Ekonomi dan lingkungan hidup serta sosial budaya di Tanah Papua melalui suatu Dialog antara Rakyat Papua dan Pemerintah Indonesia, yang dimediasi pihak ketiga yang netral,” tandasnya. Hal itu diungkapkan Forkorus dalam salah satu pidatonyapada perayaan hari Pribumi Internasional yang dilakukan DAP di Kampung Sabron Yaru, Distrik Sentani Selatan.

Dalam pidato Ketua DAP yang diterima Bintang Papua dari Satf Khusus DAP Dominikus, selain menyebutkan tujuh poin seruan dan 4 poin pernyataan, juga menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia lalai dalam melaksanakan kewajibannya sebagaimana diatur dalam Deklarasi PBB tentang hak-hak bangsa pribumi maupun UU Dasar 1945.

“Dalam Sidang Dewan HAM PBB pada bulan Juni 2006 di Kota Jeneva, Pemerintah Indonesia telah menandatangani Deklarasi PBB tentang Bangsa Pribumi. Pemerintah Indonesia juga telah menandatanggani Dokumen yang sama di Sidang Umum PBB di New York pada tanggal 13 September 2007. Dengan demikian, telah jelas bahwa Negara dan Pemerintah Republik Indonesia bukan saja menyetujui atau mendukung Deklarasi PBB, tetapi dengan sendirinya terikat dan berkewajiban melaksanakan setiap butir dari Deklarasi PBB tentang Bangsa Pribumi.

Dikatakan, meskipun pemerintah Indonesia telah melaksanakan kewajiban dan komitmennya untuk membangun masyarakat adat Papua lewat UU Otonomi Khusus, menurut Forkorus bahwa kenyataannya hingga saat ini, kondisi sosial ekonomi dan budaya serta sipil politik masyarakat adat Papua semakin buruk dan termarjinalkan. “Ketika hak-hak masyarakat adat Papua tidak terpenuhi, maka pemerintah telah lalai melaksanakan kewajibannya sebagaimana diatur dalam Deklarasi PBB tentang hak-hak bangsa pribumi maupun UU Dasar 1945,” tandasnya.

Dalam seruannya yang terdiri 7 poin, ia meminta kepada seluruh masyarakat adat Papua untuk membangun persatuan dan kekuatan bersama sebagai satu bangunan yang kokoh.

“Jangan terus memberi diri untuk dipecah belah dengan kampanye PILKADA yang cenderung mengadu domba sesama masyarakat adat, atau isu-isu dan cara-cara yang menciptakan konflik diantara masyarakat adat Papua, atau antara masyarakat adat Papua dengan pihak lain sebagai mitra yang setara dan yang saling menguntungkan,” serunya.

Seruan berikut, yakni menyatakan bahwa tanah Papua harus dibebaskan dari tindakan kekerasan dan penindasan dan harus dibangun sebagai Tanah Damai, Tanah yang penuh Berkat.

“Karena itu Dewan Adat Papua juga menyerukan pentingnya satu para-para dialog internal antara Pimpinan adat, Pemimpin gereja dan para Pimpinan Agama, politisi Papua, para birokrat Papua, anggota parlemen maupun LSM guna bersama-sama mencari solusi dalam mengatasi persoalan masyarakat adat Papua yang dari hari ke hari justru semakin memperihatinkan,” jelasnya.

Poin berikut, forkorus menyebutkan bahwa pihaknya memandang bahwa pemerintah Indonesia melalui aparat keamanan gagal melakukan perlindungan dan pengoyaman serta ketrentraman warga sipil di Tanah Papua tanpa terkecuali. “Untuk itu, kami menghimbau kepada pemerintah untuk secara proaktif dan professional menanganinya,” lanjutnya.

Selanjutnya, dinyatakan bahwa tanah adalah Ibu dan warisan nenek moyang yang harus dijaga dan dirawat dengan baik untuk kebahagiaan kita dan anak cucu masyarakat adat Papua.

“Karena itu, Dewan Adat Papua menyerukan kepada seluruh tokoh adat dan anak adat Papua untuk tidak menjual tanah-tanah adat. Pembangunan investasi di Papua tidak boleh menghilangkan hak masyarakat adat atas tanahnya,” tandasnya.

Dewan Adat Papua, juga menyerukan kepada seluruh masyarakat adat Papua untuk secara aktif membantu dan atau mengambil inisiatif dalam melestarikan bahasa ibu, mengembangkan pendidikan tradisional secara landasan yang kokoh bangunan nilai dan tatanan kehidupan bangsa yang bermartabat. Selain itu, kita meningkatkan ketahanan panganan berbasis tanaman makanan lokal masyarakat adat Papua.

Masih dalam seruan Dewan Adat Papua, dinyatakan bahwa DAP mendesak Pemerintah Republik Indonesia, Lembaga Swadaya Masyarakat, Dunia Usaha, Lembaga-lembaga Internasional yang berada di Tanah Papua serta seluruh masyarakat adat di Tanah Papua dan diluar Tanah Papua untuk membantu penyelesaian Konflik Kekerasan di Tanah Papua dengan jalan dialog sebagai sarana terbaik;

Sedangkan dalam seruan terakhirnya (ke tujuh), DAP mendesak aparat kepolisian tidak melupakan dan terus berupaya mengungkap dibalik penembakan terhadap Aktivis HAM alharhum Opinus Tabuni.

Di akhir pidatonya, Forkorus menegaskan tentang pandangannya DAP, bahwa sampai saat ini, eksistensi Masyarakat Adat Papua tidak diakui oleh pemerintah Indonesia.

“Eksistensi dan perjuangan masyarakat adat Papua masih sering dilihat dalam perspektif politik sehingga dengan mudah memunculkan justifikasi yang mengarah pada aktifitas separatis dan makar,” ungkapnhya.
Sementara itu, Perayaan Hari Pribumi Internasional Tahun 2011 yang jatuh pada Selasa (9/8) bisa menjadi refleksi terhadap prilaku kekerasan yang terus dialami warga pribumi atau orang asli untuk memikirkan strategi melindungi diri dari semua ancaman dari luar dan bertahan hidup pada nilai nilai kebudayaan yang diwariskan secara turun temurun, dengan begitu bisa bertahan hidup di era transformasi saat ini.

“Kami menyampaikan selamat bagi mereka yang merayakannnya,” Wakil Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Matius Murib menegaskan via ponsel kepada Bintang Papua, Selasa (9/8) malam.

Menurut dia, terkait dengan tanggal 9 Agustus adalah Hari Pribumi Internasional, masyarakat Papua bisa rayakan, hanya masih trauma dengan tahun 2008 ketika perayaan itu terjadi insiden penembakan terhadap seorang warga sipil Opinus Tabuni di Wamena, yang belum juga terungkap aparat kepolisan hingga saat ini.

“Komisi untuk masyarakat pribumi di PBB tentu memantau perkembangan kasus kasus yang dialami warga termasuk orang asli Papua dan lain lain,” ujarnya. (aj/mdc/don/l03)

Selasa, 09 Agustus 2011 21:44
http://bintangpapua.com/headline/13523-dialog-sarana-terbaik-

Besok, DAP Peringati Hari Pribumi

JUBI — Dewan Adat Papua (DAP), Selasa (9/8) akan memperingati hari pribumi internasional. Rencananya peringatan hari pribumi ini akan diikuti masyarakat Papua di kota Jayapura.

“Besok DAP akan peringati hari pribumi internasional. Peringatan ini direncakan akan berlangsung di Desa Dosay, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, Papua,” kata Dominikus Sorabut sari DAP Papua kepada tabloidjubi.com di Abepura, Senin (8/8).

Dominikus mengaku, peringatan akan dilakukan dalam bentuk doa syukur. “Besok semua orang Papua diharapkan hadir. Karena hari itu merupakan hak bagi semua,” tandasnya.

Peringatan hari pribumi ini juga ternyata didukung oleh elemen intelektual muda pribumi Papua, diantaranya Asosiasi Mahasiswa Pengunungan Tengah Papua se Indonesia (AMPTPI).

“Besok ada peringatan hari Pribumi internasional. Ada doa dari bangsa Papua untuk memperingati hari ini. Doa bersama ini difasilitasi DAP,” kata Ketua AMPTPI, Markus Haluk saat dikonfirmasi via ponselnya.

Hari pribumi internasional lahir dari Deklarasi PBB 13 September 2007 tentang Perlindungan Bangsa Pribumi Internasional (United Nations Declaration on the Rights Indigenous Peoples). (J/06)

TABLOID JUBI:

http://tabloidjubi.com/daily-news/jayapura/13581-besok-dap-peringati-hari-pribumi-.html

Mabes Polri Kirim Tim ke Papua

JAYAPURA – Kasus penghadangan dan penembakan yang terjadi jalan raya kampung Nafri, Distrik Abepura, Kota Jayapura yang menewaskan 4 orang dan melukai 9 orang lainnya pada Senin (1/8) memaksa Mabes Polri mengirimkan tim untuk membantu Polda Papua mengusut kasus tersebut.

“Tim dari Mabes Polri yang berjumlah lima orang telah tiba di Jayapura dan besok (hari ini,red) mereka akan melakukan reposisi di tempat kejadian perkara (TKP),” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Wachyono saat dikonfirmasi wartawan tentang perkembangan kasus Nafri, Rabu (3/8).

Kabid Humas menjelaskan, hingga kemarin, penyidik Polda Papua telah melakukan langkah-langkah penyelidikan seperti pemeriksaan saksi-saksi, olah TKP serta mengamankan barang bukti dari TKP. “Namun saksi-saksi yang mengalami luka-luka belum diperiksa, semoga nantinya jika korban sehat bisa memberi keterangan yang mengarah ke pelaku atau menemukan titik terang tentang pelaku,” harapnya.

Terkait kejadian kasus penembakan di Nafri yang sudah terjadi dua kali ini, Kabid Humas menuturkan bahwa di daerah Nafri dalam dekat akan dibangun Pos Polisi. “Kapolda Papua telah mengintruksikan untuk kembali dibangun pos polisi, mengingat sebelumnya pos polisi pernah dibangun di daerah tersebut,” ucapnya.

Saat ditanya mengapa pos polisi yang dibangun itu tidak digunakan? Kabid Humas mengaku tidak mengetahui persis alasannya, tetapi diharapkan kepada pemda dan masyarakat dapat membantu proses pembangunan pos polisi tersebut agar hal serupa tidak terjadi kembali atau juga pengaduan masyarakat akan cepat diterima kepolisian.
Sementara itu, Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Erfi Triassunu mengatakan akan menambahkan pos-pos bersama Polri. “Dari hasil rapat muspida di Keerom beberapa hari yang lalu, pos-pos akan dibangun di daerah rawan,” tuturnya.

Sedangkan terhadap pelakunya, pihaknya bersama Polri akan bersama-sama melakukan pengejaran. “Sebab hingga saat ini bahwa informasi kejadian ini masih simpang siur motifnya, apalagi mengingat satu buah bendera ditemukan di TKP,” katanya.

Jenderal bintang dua ini menghimbau kepada masyarakat jangan terpengaruh atau terhasut dengan kejadian di Nafri. “Dengan suasana yang mulai kondusif ini, marilah kita menjaga agar menjadi aman dan tenteram,” ungkapnya.

Sekadar mengingatkan, pada Senin (1/8) pukul 03.30 WIT di Jalan Raya dekat tanjakan Tempat Pembuangan Sampah Kampung Nafri Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekelompok orang dengan bersenjatakan parang, panah, kayu, dan senjata api melakukan penghadangan terhadap iring-iringan mobil dari arah Arso dan Koya yang akan menuju ke Pasar Youtefa Abepura dengan modus merintangi jalan dengan pohon yang seolah-olah tumbang. Setelah mobil paling depan berhenti dengan maksud memindahkan pohon yang melintang di jalan itu, tiba-tiba dari samping kiri dan kanan jalan bermunculan sekelompok orang berambut gimbal langsung melakukan penyerangan dengan memecahkan kaca mobil yang beriringan tersebut. Selain melakukan pengrusakan kaca mobil, para pelaku juga melukai sopir dan para penumpangnya dengan senjata tajam dan melakukan penembakan dengan senjata api, sehingga mengakibatkan 4 orang meninggal dunia dan 9 orang luka-luka.

Adapun para korban tewas antara lain: Pratu Dominikus Donkeraf (25) anggota Yonif 756/WMS, Wisman (38) sopir, jalan Abe II Koya Barat, Titin (32) ibu rumah tangga, jalan Abe II Koya Barat, dan Sardi (30) sopir, jalan Rambutan II Koya Timur, Kota Jayapura.

Kemudian yang mengalami luka-luka yaitu: Siti Aminah (42) pedagang, Jl Sawi Koya Timur, Sarmuji (47) sopir, Koya Timur, Beno Bonay (39) pedagang, Tanah Hitam, Budiono (22) pedagang, Arso X Kab.Keerom, Jamaludin (61) sopir, Arso Kab. Keerom, Ahmad Saiun (28) sopir, Arso IX Kab. Keerom, Mustam (89) sopir, Arso II Kab.Keerom, Suyono (37) petani, Jl Kenari Arso II Jalur IV, dan Yulianto (21) swasta, Jl.Abe II Koya Barat.

Dari Mabes Polri diberitakan bahwa guna membantu Polda Papua dan TNI memburu anggota pelaku penembakan di Tanjakan Gunung Merah, Nafri, Abepura, Papua, Mabes Polri menerjunkan Densus 88.

 

“Densus 88 Antiteror Mabes Polri membantu Polda Papua dan TNI untuk melakukan pengejaran,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam dalam keterangan pers di Mabes Polri, kemarin (3/8).

Mabes Polri juga mengirim lima anggota Tim Puslabfor Mabes Polri dan sejumlah penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang diharapkan membantu perburuan pelaku penembakan itu. Sejauh ini, sudah delapan saksi yang telah dimintai keterangan.

“Beberapa hari ini meningkat kejahatan di Papua. Mungkin berkaitan dengan pertemuan yang di Inggris itu supaya dunia tahu. Kita ingin pelakunya cepat tertangkap,” jelasnya.

Sejauh ini menurut keterangan saksi, lanjut Anton, kelompok itu menghadang dengan cara menumbangkan pohon. Mereka muncul dari kanan-kiri mobil dan langsung menyerang.
Sementara itu, insiden Nafri yang memakan korban jiwa dan korban luka itu sangat disayangkan oleh Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Papua (PGGP) Pdt.Lipiyus Biniluk,S.Th.

Saat diwawancarai wartawan di Gedung Negara (GN) Dok V Jayapura, Rabu (3/8) tadi malam berharap kepada aparat keamanan untuk segera mengungkap pelaku penembakan tersebut, sehingga tidak menimbulkan berbagai prasangka di tengah masyarakat. Sebab yang terjadi saat ini masyarakat ada yang menganggap bahwa pelaku adalah dari Tentara Pembebasan Nasional/Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM), dan ada juga yang menganggap bahwa pelaku adalah dari mereka yang mengatasnamakan TPN/OPM.
Meskipun aparat keamanan sudah menyatakan bahwa pelaku diduga dari TPN/OPM berdasarkan barang bukti seperti bendera bintang kejora, namun Pdt Lipiyus Biniluk tak mau cepat menyebut bahwa pelaku adalah dari TPN/OPM, sebab sangatlah tidak mungkin TPN/OPM bisa masuk sampai di tengah kota.

“Sangat riskan sekali jika TPN/OPM bisa masuk ke tengah kota, sama saja cari mati. Jadi saya berharap polisi segera mengungkap pelakunya sehingga bisa jelas,” tandasnya.

Bahkan Pdt.Lipiyus juga menyayangkan tindakan intelijen yang kurang cepat dalam mencium pelaku penembakan, padahal kejadiannya di tengah kota.

“Kejadian sudah dua kali kok intelijen kita belum bisa mencium cepat langkah mereka. Ini harus menjadi pelajaran bagi kita, kasihan masyarakat sipil yang tidak tahu apa-apa yang menjadi korban,” terangnya. (ro/cak/fud/air)

Kamis, 04 Agustus 2011 , 17:05:00
http://www.cenderawasihpos.com/index.php?mib=berita.detail&id=2678

Terdakwa-Korban Baku Rampas Senjata

foto sidang tentara
Salah seorang saksi Prada Hery Purwanto yang tengah diambil sumpahnya untuk kemudian dimintai keterangannya oleh hakim Senin (25/07) di Mahmil III-19 Jayapura

JAYAPURA— Sidang kasus kekerasan oleh Anggota TNI terhadap seorang warga sipil (Pendeta Ginderman Gire) di Puncak Jaya 17 Maret 2011 lalu, kembali dilanjutkan di Mahkamah Militer (Mahmil) III-19 Jayapura, Senin (25/7), dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Terungkap dalam persidangan kemarin,  korbannya yang nota bene seorang pendeta bernama Gire, dipukul karena tidak bisa berbahasa Indonesia dan mencoba merampas senjata ketika dipukul,  serta secara tidak sengaja tertembak ketika terjadi baku rampas senjata antara terdakwa  dengan korban.

Kasus ini melibat 3 anggota TNI dengan dakwaan  melakukan kekerasan terhadap korban. Mereka adalah Sertu Saut Tong  Sihombing, Prada Hery Purwanto dan Pratu Hasirun.

Ketiga anggota TNI tersebut berasal dari satuan Batalyon Infantri 753/AVT Nabire. Dalam persidangan kemarin, Prada Hery Purwanto dan Sertu Saut Tong Sihombing  diperiksa sebagai saksi. Sementara Pratu Hasirun dimintai keterangannya sebagai terdakwa. Dalam kesempatan kali ini sebenarnya, juga akan menghadirkan saksi dari warga sipil yang berjumlah 2 orang,  yaitu Yakob Wenda warga Puncak Jaya dan Samsul sopir pengangkut bahan makanan dari Wamena-Mulia. Namun untuk persidangan kali ini hanya Prada Hery Purwanto yang dimintai keterangan karena sidang akan dilanjutkan lagi sehari kemudian. Atas perlakuan tiga anggota TNI ini, mereka dituding telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana termuat  dalam KUHP Militer pasal 351 ayat 1 junto pasal 103 ayat 1. Penganiayaan yang didakwakan mengakibatkan meninggalnya salah seorang warga bernama Ginderman Gire. Ketiga oknum korps berbaju loreng ini juga dianggap tidak mentaati perintah dinas. Korban yang disiksa satu diantaranya seorang pendeta bernama Ginderman Gire.

Persidangan itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Letnan Kolonel Adil Karokaro, beranggota Mayor B Indrawan dan  Mayor Syarifuddin Tarigan. Usai pemeriksaan dua saksi tersebut, saksi selanjutnya hendak dimintai keterangan, namun tak hadir dengan alasan sementara ini sedang menjalankan tugas pramtama di wilayah Puncak Jaya. Atas alasan yang diberikan oleh Oditur, hakim menunda persidangan. Agenda persidangan selanjutnya masih dalam pemeriksaan saksi.

Prada Hery Purwanto saat dimintai keterangan oleh hakim mengatakan, ketika itu dirinya menyiksa korban, Ginderman Gire lantaran saat ditanya tak bisa berbahasa Indonesia. Dia juga mengaku, menyiksa dua rekan korban yang juga diinterogasi secara bersamaan.  “Saya pukul dua kali dengan tangan. Pukulan ke arah wajah korban dan dua temannya. Satu orang berbadan besar dua lainnya berbadan kecil termasuk Ginderman Gire,” ujarnya saat ditanya Oditur.

Ketika dipukul, lanjut Hery, korban baru memberikan kejelasan dengan berbahasa Indonesia. Mereka dipukul lantaran hendak merampas senjata.

Dalam rentetan kejadian sebelumnya yang telah disidangkan, peristiwa penganiayaan terhadap Ginderman Gire terjadi sejak 17 Maret 2011. Saat itu Lettu Inf Sudarmin selaku Dan Pos Illu Puncak Jaya Papua memerintahkan para tersangka untuk melakukan patroli ke arah Mulia, ibukota Puncak Jaya. Para tersangka melaksanakan perintah itu dengan mengikuti konvoi mobil rombongan pengangkut bahan makanan.

Setibanya di Pintu Angin Kalome, seorang sopir pengangkut bahan makanan dari Wamena-Mulia melapor ke Sertu Saut Torang Sihombing,  ada seorang warga bernama Ginderman Gire meminta bahan bakar minyak. Sertu Saut Torang Sihombing kemudian mendatangi korban guna menanyakan maksud dari permintaan itu. Saat itu, terdapat juga seorang warga lain bernama Pitinus Kogoya.

Sertu Sihombing menanyakan keduanya, tapi tak mendapat jawaban. Tindakan itu memicu emosi Sertu Sihombing yang kemudian memukul Ginderman Gire dibagian dada serta menempeleng Pitinus Kogoya dibagian pipi.  Dipukul, Ginderman Gire kemudian memberikan jawaban. “Saya tidak takut pada TNI karena saya juga punya teman di atas Gunung 30 orang lengkap bersenjata,” ujar Prada Hery Purwanto menirukan perkataan Pitinus rekan Gire saat itu.

Mendapat jawaban itu, Sertu Sihombing lalu menangkap dan menyerahkan dua warga sipil itu, kepada Prada Hery Purwanto dan Pratu Hasirun untuk diinterogasi. Saat diinterogasi, warga sipil itu kemudian dipukuli. Saat itu Pitinus Kogoya bersama salah satu rekan berupaya melarikan diri dengan meloncat ke jurang. Pratu Hasirun kemudian menembakan senapannya ke atas sebagai tembakan peringatan, untuk menghentikan Pitinus Kogoya.

Secara bersamaan Ginderman Gire mencoba merampas senapan yang dipegang Hery Purwanto, namun tidak berhasil karena posisi senapan dikalungkan ke badan. Lalu secara refleks Hery Purwanto menembakan senapan jenis SS1 V-1 ke arah Ginderman Gire. Tembakan itu mengenai punggung tembus dada kiri. Tujuan penembakan itu agar Ginderman tidak lari.

Melihat kejadian itu, Sertu Saut Torang Sihombing menanyakan kepada dua anggotanya kenapa menembak. Saut memeriksa kondisi Ginderman Gire ternyata sudah tewas. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada Danpos Lettu Sudarmin. Dan diberi petunjuk agar diamankan.

Selanjutnya ketiga terdakwa mengangkut mayat Kinderman Gire ke mobil dan setibanya di jembatan Tingginambut, dilempar ke sungai oleh Sertu Saut Torang Sihombing dan Prada Hery Purwanto. Sedangkan Pratu Hasirun bertugas mengamankan situasi. (dee/cr-31/don/l03)
Senin, 25 Juli 2011 21:06
http://bintangpapua.com/headline/12961-terdakwa-korban-baku-rampas-senjata-

3 Anggota TNI Disidang Karena Menganiaya Warga Papua

[JAYAPURA] 3 anggota TNI yang didakwa melakukan kekerasan terhadap warga sipil hingga tewas, ini terungkap dalam rekaman tindakan kekerasan ketiga oknum aparat tersebut menyebar di dunia maya. Ini terungkap pada sidang di Pengadilan Oditur Militer III-19 Jayapura, Rabu (20/7) petang.

Terungkap dakam sidang, ketiga oknum anggota TNI tercatat dari kesatuan Batalyon Infantri 753/AVT Nabire. Sidang militer dipimpin majelis hakim Mayor CHK Suyitno Heri Prasetio dan 2 hakim anggota Mayor B Indrawan dan Mayor Syarifuddin Tarigan. Oditur militer Kapten Jem CH Manibuy mendakwa ketiga anggota TNI masing-masing Sertu Saut Sihombing, Prada Hery Purwanto dan Hasirun telah melakukan tindak pidana penganiayaan seperti yang diatur dalam KUHP Militer pasal 351 ayat 1 junto pasal 103 ayat 1 yang mengakibatkan meninggalnya salah seorang warga bernama Kinderman Gire.

Ketiga terdakwa juga dianggap tidak mentaati perintah dinas.Atas dakwaan oditur, ketiga terdakwa menerima dan siap diperiksa oleh
pengadilan militer. “Ya, saya siap disidang karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap warga sipil,” ujar Saut Torang Sihombing kepada majelis hakim. Namun, karena waktu sudah menjelang sore, sidang dilanjutkan Kamis 21 Juli.

Peristiwa penganiayaan terhadap Kinderman Gire terjadi 17 Maret 2010. Lettu Inf Sudarmin selaku Dan Pos Illu Puncak Jaya saat itu memerintahkan para tersangka berpatroli ke arah Mulia ibukota Puncak Jaya. Lantas, para tersangka kemudian melaksanakan
perintah itu, dengan mengikuti konvoi mobil rombongan mengangkut bahan makanan.

Setibanya di Pintu Angin Kalome, salah seorang sopir pengangkut bahan makanan dari Wamena-Mulia melapor ke Sertu Saut
Torang Sihombing, bahwa ada seorang warga bernama Kinderman Gire meminta Bahan Bakar minyak. Sertu Saut Torang Sihombing kemudian mendatangi korban, dan menanyakan kenapa meminta-minta BBM. Saat itu, warga lain bernama Pitinus Kogoya, lalu Sertu Sihombing juga menanyakannya. Tapi kedua warga sipil itu tidak memberikan jawaban, sehingga Sertu Sihombing emosi dan memukul Kinderman Gire di bagian dada. Serta menempeleng Pitinus Kogoya di bagian pipi.

Usai dipukul, Kinderman Gire kemudian memberikan jawaban, “saya tidak takut dengan TNI, karena saya juga punya teman di atas Gunung 30 orang lengkap bersenjata.

Selanjutnya, Sertu Sihombing menyerahkan dua warga sipil itu, kepada Prada Hery Purwanto dan Pratu Hasirun untuk diinterogasi. Saat diinterogasi, warga sipil itu kemudian dipukuli. Saat itu Pitinus Kogoya berupaya melarikan diri dengan meloncat ke jurang, Pratu Hasirun kemudian menembakan senapannya ke atas sebagai tembakan peringatan, untuk menghentikan Pitinus Kogoya. Lantas, secara bersamaan Kinderman Gire mencoba merampas senapan yang dipegang Hery Purwanto, namun tidak berhasil karena posisi senapan dikalungkan ke badan. Lalu secara refleks Hery Purwanto menembakan senapan jenis SS1 V-1 ke arah Kinderman Gire, dan mengenai punggung tembus dada kiri. Tujuannya, agar Kinderman tidak lari.

Melihat kejadian itu, Sertu Saut Torang Sihombing menanyakan kepada dua anggotanya kenapa menembak. Lantas Saut memeriksa kondisi Kinderman Gire ternyata sudah tewas. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada Danpos Lettu Sudarmin. Dan diberi petunjuk agar diamankan.

Selanjutnya ketiga tersangka mengangkut mayat Kinderman Gire ke mobil dan setibanya di jembatan Tingginambut, dilempar ke sungai oleh Sertu Saut Torang Sihombing dan Prada Hery Purwanto. Sedangkan Pratu Hasirun bertugas mengamankan situasi.[154]

http://www.suarapembaruan.com/home/3-anggota-tni-disidang-karena-menganiaya-warga-papua/9230

Kapolres Bantah Tangkap 5 Aktifis

JAYAPURA [PAPOS] – Kepala Kepolisian Resor Jayapura Kota, KAKB H. Imam Setiawan SiK membantah secara tegas pihaknya melakukan penangkapan terhadap aktifis saat peringatan HUT Bhayangkara ke-65 tanggal 1 Juli lalu, Papua Pos edisi Senin [4/7].

Menurut Kapolres, petugas bukan melakukan penangkapan melainkan hanya untuk dimintain keterangan. Para aktifitas tersebut hanya dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut, terkait kegiatan 1 Juli lalu, karena saat itu diduga akan membentangkan spanduk bertuliskna HUT OPM untuk dirayakannya.

‘’Oleh karena hal itu bertentangan dengan aturan pemerintah. Untuk itu, pihak kepolisian mengamankan guna dimintain keterangan lebih lanjut,” kata Kapolres Imam kepada wartawan diruang kerjanya, Senin [4/7] kemarin.

Menurut Kapolres, spanduk bertuliskan Hut OPM saat peringatan 1 Juli dilarang oleh pemerintah Indonesia. Awalnya ujardia, anggota menemukan segerombolan masyarakat, saat dicek ternyata mereka membentangkan spanduk bertuliskan HUT OPM, karena organisasi itu dilarang di negeri ini. ‘’Saat itu juga anggota mengamankan lima aktifis sekaligus kita bawa ke Polres,“ imbuhnya.

Lanjut Kapolres, kelima aktifis diperiksa seputar kegiatan mereka, apalagi mereka tidak mengantongi Suat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari kepolisian.”Jadi saat itu kelima aktifis kami bawa untuk dimintai keterangannya dan selanjutnya di pulangkan,” katanya.

Kapolres menambahkan, pemulangan dilakukan karena kelima aktifis tidak melakukan perbuatan anarkis. ”Kita hanya mintai keterangan mereka sedikit, terkait kegiatan mereka, kalau memang mau berdoa ya berdoa saja, jangan membentang-bentangkan spanduk yang dilarang,” terangnya.

Sekedar diketahui, sesuai data yang diperoleh koran ini kelima aktifis yang sempat diamankan pihak kepolisian diantaranya, Ketua Panitia kegiatan, Marthen Goo, Herman Katmo, Bovit, Yulian dan Sakarias Takimai. [loy]

Written by Loy/Papos
Tuesday, 05 July 2011 00:00

Ditangkap Karena Kumpulkan Massa Tanpa Ijin

JAYAPURA –Penangkapan 5 aktifis peringatan 1 Juli sebagai hari OPM oleh kepolisian, adalah untuk membubarkan pengumpulan massa yang tidak ada ijin. “Mereka kita bubarkan tidak sedang berdoa. Mereka kalau mau berdoa ya datang saja ke sana, tidak perlu kumpul di situ dan membuka spanduk,” ungkap Kapolres Kota Jayapura AKBP Imam Setiawan,SIK saat dihubungi Bintang Papua via hand phonenya, Senin (4/7) terkait penangkapan 5 aktivis yang menuai protes.

Dikatakan, para aktifis yang ditangkap, masing-masing Marthen Goo, Herman Katmo, Bovit, Yulian dan Sakarias Takimai, karena mengadakan pengumpulan massa yang tidak sesuai pemberitahuan yang ada di kepolisian. “Melihat itu anggota saya mengamankan dan membawa ke Polres, kemudian kita interogasi sedikit, dan siang itu langsung kita pulangkan juga,” ujarnya. Duterangkan, dalam melakukan pengumpulan massa harus mendapat ijin keramaian dari kepolisian. “Saat itu mereka sedang membentangkan spanduk sekitar 20 – 30-an orang. Sedangkan pemberitahuannya hanya pelaksanaan ibadan di Makam Theys. Sehingga beberapa aktifisnya kita amankan untuk kita mintai keterangan,” jelas Kapolres.

Disinggung tentang pemberitahuan yang telah diserahkan panitia, menurut Kapolres tidak ada pemberitahuan tentang adanya pengumpulan massa di Abepura. “Kalau di Sentani iya, oke. Kalau mau mengadakan kegiatan di sana silahkan. Tapi jangan kumpul-kumpul di situ bentangkan spanduk. Itu yang tidak benar. Itu yang tidak dibolehkan,” terangnya.(aj/don/lo3)

http://www.bintangpapua.com/headline/12322-ditangkap-karena-kumpulkan-massa-tanpa-ijin
Senin, 04 Juli 2011 22:27

Penangkapan 5 Aktifis Papua Diprotes

JAYAPURA – Terkait peringatan 1 Juli yang dipersiapkan oleh panitia yang diketuai Marthen Goo, ternyata terjadi penangkapan terhadap lima orang aktifis, termasuk Ketua Panitia sendiri. Penangkapan tersebut, menurut Selpius Bobiiterjadi di Abepura, sesaat sebelum kelimanya bersama sejumlah rekan lainnya bertolak ke Sentani. “Di saat mereka menunggu taksi untuk ke Sentani beberapa aktifis Papua ditangkap Polisi, diantaranya adalah Marthen Goo, Herman Katmo, Bovit, Yulian dan Sakarias Takimai,” ungkapnya saat menggelar jumpa pers di Asrama Tunas Harapan Padang Bulan, Abepura, Sabtu (2/7). Setelah diinterogasi kelima aktifis Papua tersebut dilepas sore itu juga. Meski demikian, Selpius menilai penangkapan tersebut tidak bisa dibenarkan.

Selpius Bobii yang merupakan Ketua Umum Eksekutif Nasional Front Persatuan Perjuangan Rakyat Papua Barat (Eknas Front Pepra PB), kelimanya dibawa ke Polsek Abe, kemudian dibawa lagi ke Polresta Jayapura untuk diinterogasi. “Saat diinterogasi jawabannya adalah “kami mau doa, dan kami bingung karena doa saja bisa dibubarkan Polisi’. Hanya di Papua Polisi berani membubarkan umat Tuhan yang mau berdoa,” lanjutnya.

Karena itu, menurutnya Polisi sudah melanggar Pancasila sila Pertama, dan UUD (Undang Undang Dasar). Menyikapi hal tersebut, ia mengeluarkan tiga pernyataan, antara lain :

1. Kami mengutuk dengan keras pihak kepolisian yag membubarkan dan menahan kumpulan orang yang hendak beribadah memperingati hari bersejarah, 1 Juli sebagai hari berdirinya Organisasi Papua Merdeka (OPM) untuk memperjuangkan hak-hak dasarnya, termasuk penentuan nasib sendiri (kemerdekaan secara politik sama seperti bangsa lain di dunia).
2. Negara Indonesia segera menghentikan segala bentuk intimidasi dan teror melalui SMS gelap kepada aktivis Papua.
3. Negara Indonesia Cq Kapolda Papua dan Pangdam XVII Cenderawasih segera membuka ruang deokrasi bagi rakyat Papua.
Saat disinggung tenatng pelaksanaan peringatan hari OPM di tahun-tahun sebelumnya, dikatakan bahwa pihaknya memaklumi bila tahun-tahun sebelumnya dilarang oleh aparat keamanan. “Tahun-tahun sebelumnya memang tidak dapat ijin. Tapi memang tahun-tahun sebelumnya dilakukan dengan bentuk penaikan bendera di Markas,” jelasnya.

Penangkapan aktifis tersebut, menurutnya adalah sebuah tradisi pihak kepolisian. “Ini sebuah tradisi untuk menghalang-halangi agenda yang akan kami selenggarakan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Wachyono saat dikonfirmasi via SMS (Sort Massage Service) tidak memberikan jawaban. Sementara itu, Kapolres Kota Jayapura AKBP Imam Setiawan SIK juga belum berhasil dikonfirmasi terkait penangkapan aktifis tersebut.(aj/don)

Minggu, 03 Juli 2011 22:47
http://www.bintangpapua.com/headline/12259-penangkapan-5-aktifis-papua-diprotes

Tuntut Rp 50 M, Warga Palang PT Sinar Mas

SENTANI – Puluhan warga Distrik Kaureh dan Yapsi di wilayah Pembangunan IV Kabupaten Jayapura memalang PT Sinar Mas sejak Senin (6/6)kemarin dibawah pimpinan ketua Lembaga Masyarakat Adat Griminawa, Daud Masari. Palang akan dibuka jika perusahaan memenuhi tuntutan warga sebesar Rp 50 miliar. Menindaklanjuti permasalahan tersebut, sebanyak lima anggota Dewan Kabupaten Jayapura yakni, wakil Ketua I DPRD, Kornelis Yanuaring, Ketua Komisi A, Zaharudin, Ketua Komisi B Dorince Mehue, serta Decky Yakore dan Hana Wasanggay, mendatangi lokasi pemalangan, Selasa (7/6). Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura ketika ditemui kemarin menjelaskan, pemalangan perusahaan kelapa sawit itu merupakan buntut dari tuntutan ganti rugi lahan seluas 12 ribu hektar yang belum dibayar PT Sinar Mas.
Perusahaan raksasa itu sendiri memakai kurang lebih 22 ribu hektar untuk membangun perkebunan sawit berskala luas.

Pemalangan tersebut juga merupakan klimaks dari tuntutan warga setelah mendapatkan bocoran tentang Tawaran Konsep Kemitraan untuk pengembangan usaha kelapa sawit Sinar Mas II Lereh, antara PT Sinar Mas group dengan komunitas masyarakat adat Distrik Kaureh dan Distrik Yapsi.

Dimana draft penawaran Pemerintah terhadap kesepakatan kerjasama tersebut antara lain memuat opsi yang dirasa salah oleh warga. Akibatnya mereka memblokir aktivitas perusahaan sampai dengan perusahaan membayar tuntutan sebesar 50 miliar rupiah.

Bukan itu saja, warga juga meminta agar Pimpinan Daerah dalam hal ini Bupati dan pimpinan Perkebunan Sinar Mas di Jakarta yakni Ny Biolin agar datang ke lokasi untuk memberikan penjelasan terhadap tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh masyarakat.

“Ya mereka juga meminta pimpinan daerah serta, pimpinan utama perusahaan sinar Mas Ibu Biolin agar datang ke lokasi,” ujar Yanuaring didampingi Ketua Komisi B dan ketua Komisi A kepada wartawan kemarin.

Menyikapi hal tersebut, sekretais Dewan Pimpinan Cabang Partai Buruh Kabupaten Jayapura, Ottow Samon kepada wartawan mengatakan bahwa Pemerintah sebenarnya telah memiliki itikad baik untuk mengakomodir tuntutan masyarakat tersebut dengan membuat draft. Hanya saja draft tersebut tidak dilaksanakan secara maksimal oleh pihak perusahaan.

Ditegaskannya, pemalangan tersebut murni merupakan tuntutan masyarakat yang tidak ada kaitannya dengan politik. Sehingga menurutnya, DPRD akan segera membentuk pansus untuk menuntaskan permasalahan tersebut, “sebab jika tidak akan menimbulkan permasalahan lain seperti konflik dan sebagainya,” ucapnya.

Apalagi akibat pemlangan, lanjutnya, ada ribuan buruh yang terlantar karena tidak bisa bekerja, dan sudah tentu hal ini akan mempengaruhi pendapatan hidup mereka yang akan dibayar oleh perusaaan.

“Saya selaku sekretaris DPC partai buruh Kabupaten Jayapura berharap agar Dewan segera membentuk pansus untuk menyelesaikan masalah ini, sebab jika tidak, ini bisa bermuara pada konflik antara warga nanti,” ujarnya.

Sementara itu informasi lain yang diperoleh media ini, bahwa draft kerjasama yang diajukan pemerintah pada 22 Juni 2010 ternyata tidak bisa diakomodir oleh pihak perusahaan karena draft tersebut tidak memiliki juknis (petunjuk teknis) dan juklak (petunjuk pelaksanaan). (jim/jer)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny