1 Warga Papua Tewas Tertembak Aparat

JAYAPURA – Satu warga sipil di Kota Jayapura, Papua, sekira pukul 12.30 WIT tewas tertembak saat aparat gabungan TNI dan Polri melakukan penyisiran di perbukitan Tanah Hitam, Kota Abepura, Papua pasca penembakan misterius di Kampung Nafri beberapa waktu lalu.

Kapolresta Jayapura Imam Setiawan mengatakan, penyisiran dilakukan lantaran ada dugaan sekelompok orang yang berada disalah satu rumah dekat Gereja GIDI, Kampung Kamkey, Abepura, Kota Jayapura menyimpan amunisi jenis SS 1.

“Saat penyisiran di salah satu bangunan yang dijadikan sebagai tempat ibadah oleh sekelompok anggota TPN/OPM, aparat gabungan sempat melakukan kontak senjata dengan lima anggota tersebut, dan satu di antaranya tewas tertembak dibagian leher belakang,” ujar Imam di Jayapura, Jumat (3/12/2010).

Dituturkan Imam, sebelumnya aparat gabungan telah melakukan penyisiran dilokasi yang sama pada Kamis 2 November malam, dari penyisiran tersebut, aparat mendapati delapan warga sipil yang diduga anggota TPN/OPM.

Keesokan harinya, aparat kembali melakukan penyisiran dan dihadang oleh lima orang tak dikenal, yang kemudian berujung pada kontak senjata. Satu di antaranya diketahui bernama Hiron Weitipo tewas di tempat. Satu tertangkap yang diketahui bernama Jack Mebel sedangkan tiga orang lainnya masih dalam mengejaran.

“Saat ini, kedelapan orang tersebut sudah diamankan di Polresta, ” terang dia.
Dalam penyisiran yang berlangsung sejak pagi tadi, aparat gabungan TNI dan Polri menemukan dua karton amunisi jenis SS 1 serta dokumen-dokumen rangkaian penyerangan anggota TPN/OPM diantaranya di Kampung Nafri dan Kampung Buper Waena, Abepura.

(teb)

Markas OPM Tanah Hitam Digerebek, 1 Tewas

Mayat Miron Wetipo yang tewas tertembak di leher sesaat jenazahnya akan dimasukkan ke kantong jenazah untuk dievakuasi ke RS Bhayangkara.Jayapura- Upaya untuk mengungkap penembakan misteri di tanjakan Kampung Nafri oleh Polresta Jayapura yang dibakap aparat TNI dari Korem 172/PWY, POMDAM XVII/Trikora maupun dari Yonif 751/BS, tampaknya tidak sia-sia. Terbukti, sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai markas para pelaku yang diidentifikasi dari kelompok TPN/OPM pimpinan DK (Dhani Kogoya), Kamis (2/12) sekitar pukul 02.00 WIT digerebek aparat. Dari markas yang terletak di Kompleks Perumahan BTN Atas Puskopad Tanah Hitam, aparat berhasil menyita sejumlah amunisi jenis SS 1 dan dokumen-dokumen terkait penyerangan di Nafri maupun dokumen rencana operasi kelompok tersebut. Kapolresta Jayapura AKBP Imam Setiawan,SIK saat ditemui wartawan disela-sela proses penggeledahan dan pengidentifikasian Markas TPN/OPM tersebut mengatakan dari penggerebekan markas TPN/OPM tersebut, aparat gabungan TNI/Polri berhasil mengamankan 9 orang yang dibawa ke Polresta Jayapura.

“Bahwa tadi malam saya melakukan penggerebekan dan ditemukan beberapa amunisi dan delapan orang. Delapan orang ini sedang dalam pendalaman di Polresta,” ungkapnya Jumat (3/11).

Pada Jumat (3/12) pagi harinya, saat kembali melakukan penggeledahan, menurut Kapolres ditemukan amunisi dan dokumen TPN/OPM. “Tadi pagi kita melakukan pengembangan dari yang tadi malam. Dan ternyata tadi pagi kita menemukan lagi dua kotak amunisi jenis SS 1 ditambah dokumen-dokumen dari gerakan OPM,” lanjutnya.

Dalam dokumen yang ditemukan aparat di markas yang sering dipakai sebagai tempat ibadah tersebut, menurutnya terdapat catatan bahwa tanggal 28 November peristiwa penembakan di Nafri bagian dari operasinya. “Saya sudah bilang kita akan terus mengejar,” tandasnya.
Sementara jenis amunisi yang ditemukan adalah caliber 5,56 40 butir, caliber 12 1 butir, kalibar 7,62 1 butir dan barang bukti lain berupa stempel dan cap TON/OPM serta dokumen terkait penyerangan terhadap TNI/Polri. Menurut Kapolres sejumlah barang bukti ini ditemukan di bawah tanah dengan menggunakan alat pendeteksi sinal laser (light detector). “Pada saat penggeledahan tadi, pasukan gabungan tiba-tiba diserang lima orang tidak dikenal dengan menggunakan berbagai jenis senjata.

Anggota sudah memberikan peringatan agar tidak melakukan perlawanan, dan pada saat yang genting anggota gabungan akhirnya mengeluarkan tembakan dan satu orang tewas atas nama Miron Wetipo, dan satu orang ditangkap atas nama Jack Mabel,” paparnya.

Sementara, masih menurut Kapolres bahwa tiga orang yang melakukan penyerangan kepada parat berhasil lari dan aparat masih masih berupaya melakukan pengejaran. “Rupanya kelima orang tadi adalah napi yang melarikan diri tadi pagi. Mereka kemungkinan ke rumah itu mau mengambil peluru dan bertemu dengan kita,” jelasnya.

Dalam dokumen yang ditemukan di markas OPM pimpinan DK yang masih dalam pengejaran tersebut, yang mengejutkan bahwa menurut Kapolres juga ada rencana operasi di wilayah Waena. “Dalam dokumen yang ditemukan juga terdapat rencana penyerangan di tempat lain yang salah satunya di Buper,” jelasnya.

Operasi yang tergolong cukup berhasil tersebut menurut Kapolres adalah dari kerjasama tim gabungan TNI/Polri. “Terdiri dari Satgas Korem yang di BKO kan di Polres Jayapura. Mereka di sini mulai bekerja sejak kasus Nafri, sampai sekarang yang merupakan pengembangan dari kasus Nafri,” ujarnya.

Komnas HAM Tolak Pembunuhan Terhadap Miron Wetipo
Sementara itu, tewasnya warga sipil Miron Wetipo yang tertembak mati ketika digelar operasi gabungan TNI-Polri di Abepura Gunung Jumat (3/12) yang hingga kini belum jelas alasannya, ditanggapi pihak Komnas HAM Papua. “Sesuai mandat dan tugas Komnas HAM kami menolak perilaku kekerasan dan pembunuhan di luar prosedur hukum nasional yang berlaku. Stop kekerasan dan hormatilah HAM bagi semua. Setiap orang mempunya hak untuk hidup dan berkarya diatas Tanah Papua.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Mathius Murib kepada Bintang Papua di Jayapura, Jumat (3/12) malam. (aj/mdc/don/03)

Penembakan di Jayapura: Polisi Mengamankan 14 Selongsong Peluru

JAYAPURA – Kepolisian Resort Jayapura kembali menemukan satu selongsong peluru ketika melakukan rekonstruksi olah TKP (tempat kejadian perkara) kasus penembakan di kampung Nafri, Distrik Abepura, Jayapura, Papua, Selasa kemarin.

“Dengan demikian total selongsong peluru yang ditemukan adalah 14 selongsong. Jumlah ini ditambah dengan 10 selongsong yang ditemukan TNI,” terang Direskrim Polda Papua, Petrus Wayne di Jayapura, Rabu (2/12/2010).

Lebih lanjut dikatakan, usai proses rekonstruksi penemuan selongsongan tersebut akan diteliti oleh saksi ahli guna menentukan jenis caliber dan senjata yang digunakan para pelaku untuk menembak.

Olah TKP kemarin, dilakukan oleh Unit Satuan Indentifikasi Reskrim Polda Papua bersama jajaran Reskrim Polresta Jayapura yang dipimpin Direskrim Polda Papua, Kombes Petrus.

Di olah TKP yang berlangsung kurang lebih dua jam itu, kepolisian menghadirkan enam saksi pengendara mobil dan sepeda motor.

Sebelumnya, Minggu 28 November lalu sekira empat orang yang tak dikenal melakukan penembakan terhadap warga sipil di kampung Nafri persis di depan tempat Pemakaman umum (TPU) Nafri. Akibat penembakan menggunakan senjata SS 1 itu, satu warga sipil Kota Jayapura tewas serta empat orang lainnya luka-luka.

(teb)

Ruang Gerak Penembak Misterius, Dipersempit

Jayapura- Tak mudah mengungkap pelaku penembakan misterius di Nafri. Terbukti hingga tiga hari pasca penembakan yang menewaskan satu orang dan melukai 4 warga lainnya, siapa pelakunya belum belum juga tertengkap.Meski demikian, jajaran Kepolisian dari Polresta Jayapura dibantu pihak TNI dari Kodam XVII/Cendrawasih terus melakukan upaya penyisiran dan razia guna mempersempit ruang gerak para pelaku. Sayangnya, hingga hari ketiga ini, Polisi belum menemukan titik terang terkait keberadaan mereka.
Adanya informasi dua warga diamankan yang diduga bagian dari pelaku penembakan, Kapolresta Jayapura AKBP H. Imam Setiawan SiK enggan berkomentar lebih jauh. “Ini masih dalam tahap penyelidikan, kita belum bisa mengatakan mereka ini terlibat atau tidak” ungkap Kapolresta ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (30/11) kemarin.Diakui, saat ini fokus kepolisian tidak hanya pada upaya pengungkapan kasus penembakan, tapi juga bagaimana menormalkan kembali kehidupan masyarakat yang sempat terganggu.

“Oleh karena itu saya mengajak kepada semua masyarakat, mari bekerja sama bahu membahu untuk menciptakan rasa aman dengan cara rajin memberikan informasi kepada Polisi, baik yang di Pos POL di Yanmo maupun di Polres. Masyarakat jangan apatis, bila menemukan hal hal yang mencurigakan silahkan lapor kepada kami. Tidak perlu takut, kami akan menjamin kerahasiaan dan keamanan yang melapor,” harap Kapolresta.Sementara itu, dalam rangka pengamanan jelang perayaan 1 Desember aparat Kepolisian menyiagakan 700 personil gabungan dari Polresta, Polda Papua dan Satuan Brimob ditambah 100 personil dari Kodam XVII/Cenderawasih.

Dari Razia yang dilakukan di beberapa titik selama dua hari, Polisi menyita 13 senjata tajam seperti kapak, badik, pisau juga panah. Terkait hal ini, Kapolresta menambahkan, pemilik sajam dikenakan UU Darurat no.12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan bahan peledak. (ar/don03)

800 Personel TNI/Polri Siaga di 48 Titik

AKBP Imam Setiawan, SIKJAYAPURA – Terkait perayaan 1 Desember hari ini, aparat tidak mau kecolongan. Tidak tanggung-tanggung ada sekitar 800 personel yang terdiri atas 700 anggota Polri dan 100 anggota TNI akan disiagakan untuk menjaga 48 titik yang ada di Kota Jayapura.Kapolresta Jayapura AKBP Imam Setiawan, SIK mengatakan, masyarakat tidak perlu merasa panik atau gelisah karena memasuki tanggal 1 Desember ini yang dianggap sebagai Hari Kemerdekaan Bangsa Papua dan sering diwarnai dengan pengibaran bendera Bintang Kejora (BK) secara diam-diam.”Masyarakat diharapkan tenang saja,” tegasnya kepada wartawan saat ditemui di halaman Museum Negeri Expo Waena, Selasa (30/11).

Menurutnya, penjagaan oleh aparat keamanan ini telah dilakukan sejak kemarin lalu (Senin-Red) hingga hari ini tanggal 1 Desember 2010. Untuk itu, lanjutnya, dengan adanya kegiatan-kegiatan masyarakat seperti pengobatan massal atau pembagian sembako seperti yang dilakukan oleh Persatuan Gereja Kota Jayapura dapat memperlihatkan bahwa kondisi dan situasi aman.

“Pensosialisasian bahwa situasi Kota Jayapura aman dapat terlihat dari kegiatan-kegiatan sosial yang digelar oleh masyarakat sendiri,” tandasnya. (dee/03)

TNI Grebek Rumah Tokoh Organisasi Papua Merdeka di Keerom

TEMPO Interaktif, Jayapura – Anggota Tentara Nasional Indonesia menggerebek sebuah rumah milik tokoh Organisasi Papua Merdeka, Lamberth Paikikir, di Arso, Kabupaten Keerom, Jumat dini hari (26/11) tadi. Kodam XVII/Cenderawasih menyatakan, penggerebekan tersebut belum bisa dipastikan, namun harus diverifikasi kembali.

“Saya sudah dapat info itu, tapi nantilah, saya cek dulu kebenarannya sehingga tidak terjadi salah penulisan berita,” kata Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol Czi. Harry Priyatna, Jumat (26/11).

Sebelumnya istri Lamberth Paikikir membenarkan jika telah terjadi penangkapan oleh tentara terhadap suaminya. Penangkapan tersebut terjadi dinihari tadi. Warga lain di Arso menyebut, penggerebekan itu bisa saja benar. “Ada tentara yang datang pegang senjata. Tapi kurang tahu apa ada penggerebekan atau tidak,” kata Gode, warga Arso.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Arso Kota, AKP. Yoseph Goran mengatakan belum mengetahui penangkapan tersebut. “Saya bahkan belum dapat informasinya, nanti saya cek dulu,” ujarnya.

Hingga laporan ini diturunkan, Kodam XVII/Cenderawasih belum memastikan berapa banyak orang tertangkap dalam penggerebekan tersebut dan apakah penggerebekan benar terjadi seperti disebut sejumlah saksi. Kodam XVII/Cenderawasih belum bersedia menyimpulkan apakah terjadi perlawanan saat penangkapan atau tidak.

Jum’at, 26 November 2010 | 10:21 WIB
TEMPO/Wahyu Setiawan

Diduga Lindungi OPM, Rumah Warga Digeledah TNI

JAYAPURA – Satu kompi aparat TNI dari Kostrad 330, dini hari tadi, menggeledah rumah salah satu warga kampung Workwana, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Kota Jayapura, Papua.

Penggeladahan rumah milik Lukas Menigir ini dilakukan karena warga Kabupaten Keerom tersebut dilaporkan melindungi salah satu dari anggota DNPB (Dalam negeri Papua Barat) atau yang lebih dikenal dengan sebutan TPN/OPM yaitu Lambert Pekikir.

Namun, penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam, mulai pukul 04.30 sampai pukul 05.30 WIT ini sama sekali tak membuahkan hasil.

Karena sebetulnya, Lambert Pekikir yang tak lain adalah Panglima TPN/OPM wilayah Kabupaten Keerom, tak berada di rumah Lukas Menigir seperti yang dilaporkan selama ini.

Tak ada kerusakan yang dilakukan aparat pasca-penggeledahan tersebut, namun warga sekitar mengaku trauma dengan penggeledahan yang dianggap semena-mena itu.

“Kita minta untuk diberikan jaminan perlindungan keamanan, karena sebagai warga kita merasa terancam dengan kecurigaan para aparat, “ ujar Lukas di Jayapura, Jumat (26/11/2010).

Sementara itu, pihak TNI belum mau memberikan keterangan kepada media terkait dengan penggeledahan tersebut. (teb)

Jum’at, 26 November 2010 – 15:05 wib
Nurlina Umasugi – Okezone

Cari Tokoh OPM, TNI Geledah Rumah Warga

Jayapura—Dini hari (26/11), Warga di sekitar Kampung Workwana Arso, dikejutkan dengan aksi dari Satgas 303 Kostrad yang menggledah tiga rumah warga di tengah malam.

Aksi pengeledahan itu diduga untuk menangkap Lamber Pekikir, salah satu tokoh OPM yang beroperasi di wilayah perbatasan Arso.

Dari data yang dihimpun Bintang Papua melalui sumber terpercaya, sekitar pukul 01.00 Wit puluhan anggota TNI dari Satgas 303 Kostrad, mendatangi kediaman Randukir salah satu warga yang bermukim di kampung workwana.

Para satgas tersebut meminta Randukir untuk menunjukkan alamat Kepala Kampung Workwana, satu keluarga pun digiring anggota untuk menunjukkan kediaman kepala kampung.

Sesampainya di alamat yang dituju, ternyata disana telah ada belasan anggota yang sudah mengepung rumah kepala kampung yang saat itu tidak berada di kediamannya, aksi satgas di tengah keheningan malam, menarik perhatian tetangga di sekitaran kediaman kepala kampung. “Tengah malam mereka gedor-gedor pintu rumah, sambil berteriak dan membuat kegaduhan, lalu istri dan anak kepala kampung keluar rumah, trus bilang kalau kepala kampung tidak di rumah, ada tidur dibalai kampung, mereka tidak percaya, lalu masuk di rumah geledah cari paksa kepala kampung, setelah itu paksa kami lagi minta diantar ketemu kepala kampung, yang saat itu lagi tidur dibalai kampung,” ujar sumber kepada Bintang Papua melalui telp selularnya sembari meminat agar namanya tidak dikorankan.

Pukul 03.30 Wit, satgas menggiring dua keluarga untuk diantar ke kepala kampung yag saat itu tengah beristirahat di balai kampung Workwana,setelah berhasil menemui kepala kampung, satgas meminta diantar kekediaman mertua Lamber Pekikir.

“ Mereka datang kasi bangun saya, minta di kasi tunjuk rumah Lamber Pekiki, tapi saya bilang cuma ada rumah mertuanya saja, jam 04.00 Wit, mereka paksa saya juga yang lainnya untuk antar lagi ke rumah Lukas (Mertua Lamber),” ungkap kepala kampung Gasper Tafor yang merasa tidak dihargai dengan baik oleh apatar satgas 303 Kostrad.

Sesampai di kediaman Lukas ( mertua lamber), anggota satgas kembali membuat kericuhan, sekalipun sudah diterangkan kepada anggota bila Lamber sudah lama tidak tinggal di rumah mertuanya, namun anggota kostrad itu tetap ngotot dan memaksa masuk. Dengan paksa, anggota mendobrak pintu kamar dimana saat itu istri lamber tengah tertidur.

Karena tidak menemukan Lmber dalam kamar, anggota menggeledah lemari pakaian dan merobek kelambu juga lemari plastic milik istir Lamber.

Sementara itu Juru Bicara Kodam XVII Cenderawasih, Papua, Letkol Czi Harry Priyatna ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, pengepungan rumah dilakukan berdasarkan laporan dari warga, bahwa aktivis kelompok bersenjata sedang berada di rumah itu.

Lantas dilakukan penggeledahan. ‘’Kami melakukan penggeledahan, setelah mendapat info dari warga, bahwa Lambertus Pekikir dan pengikutnya sedang berada di rumah warga yang ternyata belakang diketahui rumah mertuanya. Tentu, karena ia adalah aktivis kelompok bersenjata, kita langsung menindaklanjuti laporan tersebut,’’ katanya sebagaimana dilansir media online vivanews.com.

Menurut Harry, proses penggeledahan dilakukan sesuai prosedur dengan terlebih dulu melapor kepada kepala kampung setempat.

Ia juga membantah bila yang melakukan penggeledahan sebanyak 1 kompi. ‘’Anggota yang menggeledah hanya yang sedang berpatroli,’’ katanya.

Intensitas razia dan sejenisnya di wilayah Papua kemungkinan akan terus meningkat terutama menjelang 1 Desember, yang diyakini sebagai hari ulang tahun kemerdekaan Bangsa Papua Barat.(as/don/don)
http://www.bintangpapua.com/index.php?option=com_content&view=article&id=8868%3Acari-tokoh-opm-tni-geledah-rumah-warga&catid=25%3Aheadline&Itemid=96

Peradilan Militer Berikan Putusan Ringan

JUBI — Pro dan kontra terhadap pengadilan terhadap para pelaku pelanggaran HAM termasuk kekerasan di Papua biasanya memberikan putusan ringan dan para pelaku bisa diberi label pahlawan.“Kami sudah prediksi mereka akan diberi hukuman yang ringan. Persidangan ini sama dengan sidang militer kasus pembunuhan tokoh Papua, Theys Hiyo Eluay. Kami tidak kaget dengan putusan ringan itu karena para terdakwa akan jadi pahlawan,” kata Wakil Ketua Komnas HAM Papua di Jayapura, Matius Murib kepada JUBI, pekan lalu.

Lebih lanjut urai Murib, Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Papua di Jayapura, empat terdakwa yang terlibat dalam kasus video penganiayaan dan kekerasan terhadap warga di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, akan naik pangkat dan jadi pahlawan setelah disidang dan menjalani hukuman. Murib berani mengatakan karena sesuai dengan pengalaman terdahulu, para pelaku pembunuhan terhadap Almarhum Theys Eluay sejak itu diberi hukuman ringan. Seusai menajalani hukuman pangkatnya dinaikan.

Empat terdakwa yang melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap warga di Tingginambut juga akan mengalami hal yang sama yakni naik pangkat setelah menjalani hukuman. Bagi dia, pihak TNI menilai kasus tersebut tidak melanggar Hak Asasi Manusia dan sama sekali tak ada hubungannya. “Mereka menilai masalah ini bukan kasus pelanggaran HAM tetapi merupakan masalah internal TNI yakni tak menjalankan perintah yang diturunkan oleh pucuk pimpinan. Padahal jelas-jelas sudah melanggar HAM.”

Lanjut Murib, pihaknya tak bisa berbuat banyak karena wilayah tersebut bukan merupakan wilayah hukum Komnas HAM Papua. “Kita tidak bisa ngotot dan tuntut banyak karena bukan wilayah hukum kita.” Dia mengatakan, pihak TNI menjatuhkan hukuman ringan karena mereka menilai Tentara Pembebasan Nasional/Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) adalah kelompok pemberontak dan melawan negara. Kelompok tesebut yang dianiaya dan siksa sehingga dianggap sebagai hal yang biasa. “Bagi perspektif mereka hal ini wajar dilakukan karena mereka lawan negara,” ujar Murib.

Hal yang senada pula disampaikan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama dengan Forum Kerja LSM Papua (Foker LSM Papua) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dalam siaran persnya, belum lama ini di Jayapura. KontraS, Foker LSM Papua dan AMP juga menyatakan keraguan atas proses penyidikan yang dilakukan oleh TNI dalam kasus tersebut. “Kami meragukan proses penyidikan kasus ini bisa akuntabel karena tidak dilakukan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang independen dan terbuka. Keempat tersangka pelaku penyiksaan hanya diproses melalui mekanisme peradilan Militer (sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer). Mekanisme ini sangat tidak tepat secara hukum maupun secara kontekstual.” jelas mereka. Menurut mereka, secara hukum, kekerasan yang terjadi di dalam video Youtube jelas merupakan tindakan introgasi yang menggunakan kekerasan (Baca: Penyiksaan). Penyiksaan masuk dalam kategori pelanggaran berat HAM sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1 UU Nomor 5 Tahun 1998 tentang ratifikasi Konvensi Internasional Anti Penyiksaan dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, dimana pada Pasal 9 disebutkan bahwa penyiksaan merupakan salah satu bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan.

Secara konteks, upaya UU peradilan militer tidak bisa diberlakukan mengingat memiliki sejumlah kelemahan; pertama, penyiksaan tidak diakomodir pengaturannya dalam KUHPM (Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer). Kedua, UU Permil sangat dominan dintervensi oleh Panglima TNI. Dengan kata lain tidak ada independensi hakim dan aparat hukumnya. Ketiga, Mekanisme Permil tidak memberikan ruang pemantauan dan keterlibatan masyarakat dan korban secara baik (unfair). Kami khawatir jika mekanisme Permil yang dikedepankan maka hanya akan menghukum aparat-aparat lapangan belaka. Tidak ada pertanggung jawaban komando atas peristiwa-peristiwa kekerasan di Papua dan tidak bisa mengkoreksi kebijakan pengamanan yang berimplikasi buruk pada situasi di Papua. “Lebih jauh proses ini dilakukan disaat dan pada kondisi dimana pengamanan oleh TNI dan Polri tetap diberlakukan secara ketat sehingga ruang gerak masyarakat sipil di Papua sangat minim.” papar Haris dari KontraS.

Dalam catatan hasil pemantauan KontraS yang juga disebutkan dalam laporan Komnas HAM bahwa peristiwa penyiksaan terhadap warga di Tingginambut, Papua merupakan peristiwa berulang dengan metode penyiksaan yang sama. Sebelumnya, seorang aktivis Yawan Manase Wayeni dibunuh setelah mengalami penyiksaan pada Tanggal 13 Agustus 2009 di Serui, dan Pembunuhan Opinus Tabuni pada peringatan hari pribumi internasional, 9 Agustus 2008 di Wamena. Kasus-kasus tersebut merupakan bagian kecil dari daftar pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Papua dan tidak melalui proses pengungkapan yang berkeadilan bagi korban dan keluarganya. Oleh karenanya KontraS, Foker LSM Papua dan AMP, meski mengapresiasi instruksi penyelesaian kasus yang telah dikeluarkan oleh presiden, mereka tetap meminta agar Presiden SBY hendaknya mengubah kebijakan dasar penyelesaian masalah Papua melalui dialog konstruktif yang mengedepankan pembangunan kesejahteraan yang menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi Warga Papua. Mereka juga meminta agar Presiden memastikan, kebijakan dengan pendekatan keamanan harus segera dikurangi. Secara khusus terkait kasus video Youtube, termasuk meminta Komnas HAM membentuk Tim Penyelidik Pelanggaran HAM di Papua terutama atas peristiwa di Tingginambut dan Serui dan membawa kedua kasus ini ke Pengadilan HAM.

KontraS, Foker LSM Papua dan AMP juga khawatir, perintah pesiden untuk mengungkap peristiwa ini hanya sebagai tindakan parsial menjelang kedatangan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama dan Perdana Menteri Australia, Julia Gillard. Kedua negara ini memiliki peranan cukup penting dalam proses reformasi sektor keamanan di Indonesia. Dukungan kedua negara ini selalu menyaratkan penyelesaian kasus-kasus pelanggran HAM yang dilakukan oleh aktor keamanan di Indonesia. Tindakan yang sama pun dilakukan oleh polisi, Senin (8/11). Saat itu Warga Asli Papua yang tergabung dalam Solidaritas Nasional Bangsa Papua Untuk Obama (SONABPO) mengadakan aksi damai untuk mengenang pencaplokan Papua ke Indonesia oleh Peremerintah Amerika, Belanda, dan Indonesia, namun naas bagi kelompok ini karena polisi menangkap secara paksa koordinator lapangan, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Eksekutif Nasional Front Persatuan Perjuangan Rakyat Papua Barat (Eksnas Front PEPERA PB), Selpius Bobii dan dua orang lainnya, sesungguhnya adalah tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip dasar demokrasi yang berlaku di Indonesia. “Siapa yang salah, kami atau polisi? surat pemberitahuan sejak tiga hari yang lalu sudah disampaikan, sedangkan pemberitahuan dari Polda Papua yang menyatakan tidak diijinkan melakukan aksi baru tadi malam Pukul 00.00 kami dapat,” ujar Juru Bicara SONABPO, Usama Yogobi, kepada wartawan di Polresta Jayapura, pekan lalu. Menurutnya tindakan sepihak polisi tersebut merupakan cerminan bahwa demokrasi di Indonesia telah dimatikan oleh polisi.

KontraS mencatat, sepanjang Tahun 2009/2010 di Papua praktek kekerasan meningkat. Serangan yang dialami kelompok-kelompok pembela HAM merupakan bentuk paling nyata. Serangan bisa hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari ancaman dan teror kekerasan, mengikuti setiap gerak-gerik aktivitas pembela HAM, pembatasan akses informasi dan pemantauan kondisi HAM di lapangan, praktik penyiksaan sistematis, hingga tindak kekerasan yang berujung pada tewasnya pembela HAM. Kekerasan yang terjadi berlangsung di tengah meningkatnya operasi keamanan yang digelar oleh TNI dan Polri untuk mencari Anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang makin sering terlibat kontak senjata.Terungkapnya kasus penyiksaan terhadap korban warga sipil, bukan anggota kelompok OPM seperti perkiraan sebelumnya, memberi stigma negatif di tengah peringatan 12 tahun Reformasi dalam tubuh TNI. Dalam catatan satu dekade reformasi TNI pada dua tahun silam, organisasi pembela HAM menyebut bahkan menyebut TNI belum bisa melepaskan diri dari paradigma lama dan cenderung tetap melakukan kekerasan yang melekat berurat berakar. Kekerasan oleh tentara memang menjadi problem politik besar pada masa Orde Baru. Kultur kekerasan telah dikembangkan militer dalam upaya menyokong Pemerintahan Soeharto. Motifnya sangat beragam, mulai dari kekerasan sebagai alat represi politik, kekerasan sebagai pengaman bagi praktik bisnis militer, kekerasan sebagai alat monopoli ideologi tunggal kekuasaan, atau kekerasan sebagai alat untuk mendisiplinkan publik atas nama pembangunan, serta kepentingan-kepentingan lain yang kerap bertumpang tindih.

Dalam catatan organisasi pembela HAM, kultur kekerasan ini masih terus melekat pada TNI pasca Orde Baru. TNI hampir terlibat di setiap konflik dan kekerasan (oknum atau institusi). Padahal, pada rumusan Buku Putih Pertahanan, kekerasan seharusnya diletakkan sebagai bagian dari tugas penegakan hukum Polri, termasuk tindakan tegas terhadap personil TNI yang melakukan tindak kekerasan. Rakyat Papua kerap mengalami tindak penyiksaan dan kekerasan oleh TNI. Beruntung memang jika ada berita atau tayangan kekerasan yang terekspos luas seperti kasus Youtube tadi. Ibarat gunung es, kasus yang terekspos hanyalah sedikit dari yang sebenarnya ada di bawah permukaan. Sebuah situs beralamat di http://wartapapuabarat.org, misalnya, banyak memberitakan kisah kekerasan yang jarang terungkap. Laman itu misalnya memaparkan kisah bahwa sejak Bulan Maret lalu hidup masyarakat di Kabupaten Puncak Jaya semakin mencekam, mereka tak punya kebebasan beraktifitas guna memenuhi kebutuhan hidupnya dan wajib lapor dan periksa KTP di pos militer. Perkembangan sosial media dengan berbagai produknya–blog, youtube, facebook dan aneka produk jurnalisme warga membuat apa yang selama ini tertutupi menjadi mudah tersebar kepada khalayak. Meski berita di situs Papua Barat ini belum terverifikasi, setidaknya kita mendapat peringatan, bahwa di sudut lain negara ini, ketidakadilan dan perlakuan semena-mena masih saja terjadi. Pengungkapan peristiwa kekerasan yang sempat beredar luas lewat situs “youtube.com” harusnya dilakukan oleh tim independen yang dibentuk oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan pelaku nantinya harus diadili di pengadilan Hak Asasi Manusia. (JUBI/Marten/Dari berbagai sumber)

TNI Dalam Bidikan NGO’s HAM Asing

JUBI – Baju loreng membaluti tubuh, tangan kanan berada pada kokang Senjata SS-1. Suara keras membahana, “Di sini saya sedang melaksanakan tugas negara!!” bentak Letda Dua Infantri Kosmos. Melihat sang komandan yang kian berwajah garang, anak buahnya pun ikut main tangan besi. Salah satu korban yang berbicara dalam dialek Lani, diketahui bernama Kiwo, pakaiannya dilucuti.

Interogator lalu meminta data soal senjata milik kelompok-kelompok separatis. Kiwo mengaku tidak tahu apa-apa tentang senjata karena dia hanya penduduk biasa di Tingginambut. Setelah beberapa menit proses interogasi berjalan, para pelaku kekerasan membakar kemaluan Kiwo dan dipukul dengan helm perang. Sementara pria baju loreng lainnya menendangi warga bertubi-tubi.

Itulah sebagian ‘adegan’ yang dilakukan Letnan Dua Infantri Kosmos, Praka Syahmin Lubis, Prada Joko Sulistyono dan Prada Dwi Purwanto, Anggota TNI dari Kesatuan Pam Rawan Yonif 753 Arga Vira Tama/Nabire Kodan XVII Cendrawasih yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat di wilayah Tinggi Nambut, Papua.

Sejak video tak terpuji ini beredar luas, memancing berbagai kotroversi. Awalnya, kalangan TNI menyangkal bahwa bukan personil tentara yang melakukan kekerasan dalam video itu. Namun, setelah diselidiki, toh, akhirnya terungkap juga. Keempat tentara rakyat itu dibawa ke Pengadilan Militer III-19 Kodam XVII Cenderawasih. Pengadilan militer hanya menghukum tujuh bulan penjara untuk Kosmos, sang komandan, sedangkan tiga anak buanya masing-masing lima bulan penjara dengan dalil tidak berbuat baik dengan masyarakat.

Dalam catatan Asian Human Rights Watch (AHRC), kekerasan yang dilakukan militer di Papua tak hanya satu video itu karena masih banyak tidak terekspos. “Ini hanya satu dari banyak kasus penyiksaan oleh militer di Papua yang dilaporkan pada kami,” tulis Direktur Eksekutif AHRC, Wong Kai Shing dalam siaran persnya di situs AHRC bertanggal 17 Oktober 2010.

Sedangkan menurut Direktris Aliansi Demokrasi untuk Papua (AlDP) Latifah Anum Siregar, video kekerasan itu sesuatu yang biasa-biasa saja. Menurut Latifah, kenyataan itu kerap ditemui di Papua dan bahkan lebih buruk.

Menurutnya, kekerasan seperti itu bisa terjadi akibat kesalahan mendasar yang dimiliki pemerintah dan aparat Indonesia yang selalu menganggap Orang Papua separatis atau paling tidak pendukung gerakan makar sehingga meletakan Orang Papua di posisi musuh.

Dari dulu kampung-kampung di Papua diberi stigma pendukung, penyedia senjata atau logistik dan tempat persinggahan separatis. “Akibatnya, penyiksaan tidak hanya dialami kelompok separatis tetapi juga orang-orang kampung. Begitulah yang terjadi sekian lama,” ungkap Latifah. “Jika mengakui Papua sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pemerintah harus melakukan pendekatan kemanusiaan dengan pemahaman konteks lokal dan karakteristik Orang Papua, bukannya menebar teror.”

Tak hanya AHRC dan ALDP, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut video kekerasan itu hanya bagian kecil dari bangunan kekerasan di Papua. Karena, sebelum video penyiksaan itu beredar, Komnas HAM menerima laporan dugaan kekerasan tentang penemuan potongan kepala yang terpisah dari badan, pengusiran masyarakat yang menciptakan gelombang pengungsian serta penyiksaan terhadap Pdt. Kindeman Gire dan Pitinius Kagoya pada 17 Maret 2010. Bahkan, di mana keberadaan Pdt. Kindeman Gire belum diketahui.

Catatan kekerasan yang dilakukan militer di Papua, setidaknya bukan hanya pada kasus penyiksaan di Tinggi Nambut semata. Pada kasus kekerasan 2002 silam, jurnalis Andreas Harsono dan Eben Kirksey, seorang antropolog dari Universitas California pernah membongkar fakta secara detail penyerangan dan kekerasan 31 Agustus 2002 di Timika.

Dalam laporan itu yang dimuat di jurnal South East Asia Research itu bertajuk, ‘Criminal Collaborations? Antonius Wamang and the Indonesian Military in Timika.’ terungkap pula bahwa saat terjadi penyerangan terhadap dua guru warga negara Amerika Serikat (AS) dan seorang warga negara Indonesia. Anggota TNI berada di tempat kejadian perkara bersama dengan kelompok Antonius Wamang. Namun dalam pemeriksaan, tak semua anggota diperiksa. Mereka juga menulis sejumlah cerita mengenai transaksi senjata kepada Wamang yang difasilitasi oleh Anggota TNI. Laporan jurnalisitik ini kemudian direspon oleh Condoleezza Rice, menteri luar negeri Amerika Serikat saat itu. Alhasil, tujuh Warga Papua tersebut dihukum antara lima tahun hingga seumur hidup.

Dalam laporan ini, mengungkapkan pula, misalnya, kedua pemerintah ingin International Military Education and Training (IMET), Counter Terorrism Fellowship Program (CTFP), dan Foreign Military Finance (FMF) segera dibuka lagi. Kerjasama-kerjasama ini mengucurkan jumlah dollar yang cukup besar. Bahkan Indonesia adalah penerima bantuan program anti terorisme terbesar di dunia, lebih tinggi dari Yordania dan Pakistan.

Data Pentagon menyebutkan Indonesia menerima dana sebesar US$6,2 juta, sejak 2002-2005. Pada Tahun 2007, AS memberikan juga bantuan US$18,4 juta. Selang beberapa jam setelah Wamang diputus hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pentagon menyebutkan “era baru” kerja militer kedua negara dimulai.

Namun sayangnya setelah 6 tahun lebih, ternyata laporan tentang pembuktian teka-teki kekerasan di Papua seakan lenyap begitu saja. Radio Australia yang pernah memberitakan laporan itu pada Tahun 2002 terkait tentara dan orang-orang yang berkaitan dengan TNI memanipulasi dan membantu mempersenjatai anggota separatis Papua, Antonius Wamang pun dilupakan. Wamang sendiri dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Tahun 2006 dengan tuduhan memimpin serangan. Laporan itu juga menyebutkan, oknum-oknum TNI menyulut kekerasan untuk meyakinkan Freeport agar terus membayar jutaan dollar setiap tahunnya kepada militer untuk menjaga operasinya.

Soal keterlibatan asing dalam pemantauan kasus HAM di Papua, setidaknya membuat kuping Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ‘memerah’. Menanggapi kasus penganiayaan warga sipil di Tinggi Nambut, Presiden SBY menyatakan Indonesia mempunyai perangkat dan mekanisme untuk mengusut kasus dugaan pelanggaraan HAM. Negara asing dan LSM asing, kata Presiden, tidak perlu menekan Indonesia untuk menegakkan keadilan terhadap setiap kasus yang ada. “Kita mempunyai pengadilan militer untuk menegakkan disiplin dan keadilan. Kita akan melaksanakan kewajiban kita, tidak perlu ada tekanan-tekanan dari negara atau NGO mana pun,” kata Presiden SBY. Presiden menegaskan, keberadaan prajurit TNI di Papua adalah sah dan untuk menjalankan tugas menjaga kedaulatan negara terkait gerakan separatism tetapi insiden tindak kekerasan, bukanlah bagian dari kebijakan negara.

Dalam memetahkan persolan di Papua, Peneliti Politik LIPI, Muridan Satrio Widjojo, menilai, Papua tetap berada dalam situasi konflik. LIPI secara khusus telah melakukan penelitian selama tiga tahun dengan isu-isu konflik dan resolusi konflik Papua. Salah satu aspek yang dilihat adalah pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). “Sandi Merah” atau peringatan bahaya terhadap Papua, menjadi tolok ukur perlunya penghapusan tindakan represif tentara maupun polisi terhadap masyarakat sipil. Jika tidak, warga tetap selalu menjadi korban. Tindakan represif bukan sebuah jalan untuk menuju perdamaian di Papua. (JUBI/Musa dan Timo Marten)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny