Video Penyiksaan Papua Hanya Potret Kecil

VIVAnews – Tersebarnya video kekerasan terhadap warga sipil Papua yang dilakukan orang berseragam loreng merupakan bagian kecil dari kekerasan yang terjadi di Puncak Jaya sejak 2004.

Laporan Hasil Pemantauan Komnas HAM Perwakilan Papua di Puncak Jaya menunjukkan bahwa setidaknya ada 29 kasus kekerasan dengan 19 korban meninggal dunia, 22 luka-luka (sembilan di antaranya luka parah), dan empat orang disandera. Kasus ini terjadi pada 2004 hingga 2010.

Kasus kekerasan di Papua mencuat sejak video penyiksaan beredar luas di Youtube pada 17 Oktober lalu. Sebelum video ini beredar, Komnas HAM menyatakan sudah menerima berbagai laporan kekerasan yang terjadi di Papua khususnya di Puncak Jaya.

Dalam rilisnya, Komnas HAM menuliskan telah terjadi penyiksaan terhadap Pendeta Kindeman Gire dan Pitinius Kagoya pada 17 Maret 2010. Catatan lain, ada 13 orang dalam satu Honai (rumah adat Papua) mengalami penyiksaan.

Terjadi juga tindak pemerkosaan oleh oknum aparat pada 23 Maret 2010, yang diikuti aksi pengejaran. Kasus ini membuat masyarakat sipil harus mengungsi ke tengah hutan.

Komisioner Komnas HAM, Yoseph Adi Prasetyo, berpendapat, jika mereka yang berbaju loreng itu oknum TNI, ini membuktikan bahwa reformasi TNI yang selama ini didengung-dengungkan belum tuntas.

Jalan kekerasan yang biasa dipakai pada masa orde baru seolah masih menjadi cara ampuh untuk mendapat ‘pengakuan’. “Reformasi kultural masih bermasalah sampai hari ini,” ujarnya.

Oleh karenanya, Komnas HAM meminta Panglima TNI segera melakukan investigasi dan klarifikasi atas peristiwa tersebut. Panglima TNI juga perlu mengumumkan hasilnya secara terbuka kepada publik.

Terhadap persoalan yang terjadi di Puncak Jaya, Komnas HAM akan melakukan investigasi dan mendorong mediasi antara pemerintah pusat dan perwakilan masyarakat Puncak Jaya. Yosep menyatakan, “Kami akan melakukan investigasi di beberapa tempat, ada lima tempat yaitu di Jayapura, Timika, Wamena, Biak dan Puncak Jaya.”

Namun, hingga hari ini, tim investigasi Komnas HAM dari Jakarta masih menunggu pendanaan untuk dapat turun ke lapangan. Dana yang dibutuhkan untuk melakukan investigasi lebih lanjut tidak sedikit, dengan waktu minimal 10 hari, tergantung temuan dilapangan. Karenanya, penyelidikan sementara masih terus dilakukan oleh Komnas HAM perwakilan Papua.

Laporan: Fina Dwi Yurhami
http://www.vivanews.com
http://nasional.vivanews.com/news/read/184053-video-penyiksaan-papua-hanya-potret-kecil
Dipublikasikan : Rabu, 20 Oktober 2010, 22:50 WIB
©VIVAnews.com

Beredar Rekaman Penyiksaan TNI di Papua

JAKARTA [PAPOS] — Sebuah video yang diduga sebagai propaganda berdurasi 4 menit 47 detik yang beredar sejak Sabtu (16/10) lalu di situs YouTube itu menggambarkan penganiayaan yang dilakukan oleh militer atas sejumlah warga Papua, yang dituduh terlibat Organisasi Papua Merdeka (OPM).

“Hey kau bajingan, kami menjalankan perintah negara,” kata salah satu serdadu berseragam TNI sambil menendang kepala salah satu warga yang terduduk di rumput. Begitulah adegan awal dalam video yang dilansir sebuah lembaga bernama Asian Human Rights Commission.

Video yang kental berbau propaganda untuk menjatuhkan TNI dan juga Pemerintah Indonesia dalam penanganan masalah separatisme di Papua tersebut diklaim terjadi pada bulan Oktober 2010 di kawasan Tingginambut, Puncak Jaya.

Tendangan dan pukulan helm baja ke arah kepala beberapa warga dalam video itu ternyata hanya bagian kecil dari kekejian yang terekam dalam video tersebut. Sebab, pada bagian selanjutnya terekam penyiksaan yang lebih parah.

Ia terus ditanya tentang tempat penyimpanan senjata milik OPM oleh orang-orang berpakaian preman.

Hasil tayangan video ini menunjukkan, setelah pria tersebut menjawab dengan menyebutkan lokasi penyimpanan senjata ada di sebuah kandang babi, salah satu interogator berteriak: “Bohong, bohong.”

Puncaknya, interogator lain menganiaya pria Papua itu dengan menggunakan sebatang kayu yang diambil dari kobaran api dan masih mengepulkan asap. Pria ini lantas mengerang kesakitan, terlebih tindakan itu dilakukan berulang kali.

Lembaga Asian Human Rights Commission yang melansir video ini terlihat mengarahkan hasil rekaman tersebut untuk mempropagandakan kekejaman Indonesia dalam penanganan Papua. Dalam salah satu bagian video tersebut, mereka menuliskan, “Indonesia ratified the United Nations Convention Against Torture in 1998, but has still not stopped using torture”. Berita soal penganiayaan TNI ini telah dimuat—setidaknya—oleh salah satu surat kabar di Australia, Sydney Morning Herald. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dan komentar terkait penyebaran video kekerasan tersebut yang disampaikan pihak pemerintahan Indonesia ataupun TNI.

Perlu Ditelusuri

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto, mengatakan, beredarnya video penganiayaan terhadap seorang warga Papua yang diduga dilakukan oleh oknum TNI harus segera ditelusuri.

“Saya belum tahu ada pelanggaran HAM atau tidak. Permasalahan ini harus segera ditelusuri,” katanya kepada Antara di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, tidak ada doktrin agar anggota TNI menyiksa dan menyengsarakan rakyat, karena kekuatan TNI itu berada pada bersatunya dengan rakyat.

“Kalau anggota TNI menyiksa rakyat, maka tidak benar dan tidak boleh. TNI harus melindungi rakyat dan kalau TNI tidak melindungi rakyat, ini berarti salah,” katanya.

Ia mengaku tidak tahu permasalahan antara oknum TNI dan warga Papua yang dipukul itu. Namun demikian Mabes TNI harus segera menelusuri permasalahan itu.

“Ini pasti ada sebabnya hingga oknum TNI melakukan pemukulan kepada warga Papua. Kalau oknum TNI melakukan kesalahan, maka harus meminta maaf dan harus segera klarifikasi,” tuturnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menginstruksikan semua jajarannya untuk memeriksa kebenaran video rekaman penyiksaan warga Papua yang diduga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) oleh oknum-oknum yang diduga anggota TNI.

“Saya baru menerima laporannya juga. Jadi sedang kita perintahkan untuk mengecek kebenarannya,” kata Agus, yang mengaku belum melihat rekaman tersebut.

Namun, jika terbukti benar, maka akan menghormati proses hukum yang berlaku untuk menindak para oknum TNI yang terlibat. [ant/kcm/agi]

Written by Ant/Kcm/Agi/Papos
Wednesday, 20 October 2010 10:30

Lihat Video di CNN.com

Stop Sudah Kekerasan Terhadap Perempuan Papua!

JAYAPURA—Hasil Pendokumentasian Keke­rasan dan Pelanggaran Ham terhadap Perempuan Papua yang terjadi di era 1963 hingga kini telah menorehkan sejarah kelam yang membisukan para korban perempuan di berbagai Daerah dan Pelosok Papua.

Pendokumentasian fakta kelam kekerasan Perempuan yang merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM, dimana Perempuan Papua menjadi alat kekerasan dari relasi kekuasaan negara. Hal yang wajar pula, bila kaum perempuan Papua yang tergabung dalam Pokja Perempuan MRP mencoba melakukan pendokumentasian tentang apa yang mereka alami, rasakan dan sejauh mana kebijakan negara dengan fakta pendokumentasian ini sungguh berpihak pada perempuan Papua sebagai korban kekerasan, dimana perempuan itu berada. Ada suatu regulasi yang berpihak pda Korban kekerasan perempuan, sangat dinantikan.

Dalam kesempatan bedah buku hasil pendokumentasian fakta memoria Passionis perempuan Papua yang digelar, Kamis (7/10 ) di hadapan para pembedah yang berasal dari Fakultas Kriminologi Universitas Indonesia, hadir juga staf Pengajar dari Fakultas Hukum Uncen dan Komnas Perempuan yang turut dalam pendampingan pendokumentasian yang dilakukuan Tim Dokumenter Pokja Perempuan MRP.

Dalam pendokumentasian yang dilakukan Tim seperti diungkapkan kembali oleh Melani Kirihio dalam kesempatan awal bedah buku, terungkap bahwa begitu banyaknya tantangan dalam perjalanan ke sejumlah tempat dalam menemui kaum perempuan korban kekerasan dan tantangan yang kerap dihadapi disejumlah daerah rawan konflik.

Ketua Pokja Perempuan Papua, Mien Roembiak dalam presentasinya mengungkapkan tentang pengalaman kekerasan yang dialami perempuan Papua yang juga merupakan pelanggaran HAM di semua wilayah Papua dan Papua Barat sesuai fakta yang ditemui Tim Dokumenter menyebutkan, kekerasan itu tidak terlepas dari konflik Politik yang terjadi di Papua sejak integrasi di era 1963, yang banyak menyisahkan trauma pada Korban Perempuan yang sempat dicatat ada 261 kasus yang didokumentasikan dari 135 orang perempuan korban kekerasan seksual, Poligami dan adanya pembatasan ruang gerak, serta penganiayaan dan kekerasan berlapis lainnya, penelantaran karena masalah ekonomi dan Pemerkosaan yang menempati angka tertinggi dari kasus yang berhasil terdata dimana alat kekuasaan negara turut didalam melakukan kekerasan dan menyisahkan trauma mendalam pada korban Perempuan, belum lagi fakta riil pengalaman kekersan yang tidak terubgkap yang jauh lebih besar dari kasus yang sempat dicatata tim dokumenter MRP. papar Mien.

Satu rekomendasi dari beberapa rekomendasi yang dihasilkan menyebutkan, masalah kekerasan perempuan merupakan masalah kemanusiaan sehingga diperlukan regulasi kebijakan yang tertuang dalam satu bentuk aturan yang benar- benar melindungi perempuan dan Korban dari segala bentuk kekerasan dan pelanggaran HAM.

Secara terpisah, Wakil Ketua MRP Hana Hikoyabi mengungkapkan, momen peluncuran buku Kamis(7/10) ini, merupakan kesempatan dimana perempuan Papua melihat kenyataan kelam yang dialaminya, kembali mencoba untuk menguak sendiri masalahnya, mendokumentasikan sendiri semua kekerasan dan Pelanggaran HAM terhadap Perempuan dimana pendokumentasiann ini merupakan langkah awal pembelajaran dimana perempuan akan terus menerus melakukan sesuatu untuk dirinya secara mandiri hingga sampai pada kalimat, “ Stop Sudah Kekerasan dan Pelanggaran HAM Terhadap Perempuan Papua”, tegasnya.

Dengan adanya pendokumentasian fakta otentik tentang berbagai peta kekerasan terhadap perempuan yang dialami selama tiga periode sejak jamannya Integrasi Papua hingga Orde baru dan berujung saat orde reformasi kini, bukti yang dihasilkan dalam buku yang diluncurkan siang itu, diharapkan membawa suatu perubahan regulasi pada aras kebijakan Politik dalam produk peraturan atau undang undang yang benar benar berpihak pada perempuan korban dan lebih dari itu adanya upaya nyata soal kebijakan perlindungan perempuan kedepan dimana rantai kekerasan dapatdiputuskan, lebih dari itu adanya kesadaran bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran HAM.

Regulasi dari pendokumentasian dalam karya sebuah buku yang berjudul “ Stop Sudah” diharapkan pengaruhnya mampu menembus kebijakan dari alat alat negara yang selama ini melakukan kekerasan untuk merubah kebijakannya serta mendukung upaya perempuan Papua dalam memberikan perlindungan dari kekerasan berlapis yang dilakukan alat negara. Terlepas dari kekuasaan alat negara, regulasi yang diharapkan juga mampu membawa perubahan pemikiran di tingkat bawah dalam penangganan kasus KDRT.

Regulasi dari implemnetasi fakta yang tertuang dalam Advokasi “Stop Sudah” diharapkan berupa perda di tingkat Pemerintah Daerah dan Produk perundangan nasional yang bisa membawa perempuan pada kesejahteraan, damai, aman, maka perempuan Papua bangkit untuk menyuarakan sendiri pemenuhan hak hak perempuan, sehingga 17 Oktober dalam kesempatan peluncuran buku di canangkan sebagai peringatan hari “ Korban Kekerasan dan Pelanggaran HAM Perempuan Papua ungkap hana Hikoyabi. (ven)

Seruan Kepada Masyarakat Adat Papua di Wilayah Mbadlima

Menanggapi kondisi HAM dan keamanan terakhir di West Papua, khususnya di Wilayah Mbadlima, maka disampaikan kepada seluruh Masyarakat Adat Melanesia khususnya di Pegunungan Tengah dan MADAT Papua pada umumnya bahwa:

  1. Masyarakat Adat Melanesia West Papua perlu menyadari bahwa dengan kekejaman Polisi Indonesia pada saat ini, mengulangi kekerasan-kekerasan sebelumnya semakin lama semakin meyakinkan kepada dunia semesta, khususnya para anggota Kongres di Amerika Serikat dan Anggota Parlemen di Kerajaan Inggris bahwa janji demokratisasi di West Papua di dalam NKRI dalam proses otonomisasi untuk Provinsi Papua, mengatakan, “Papua lebih bagus dan lebih aman di dalam Indonesia,”, “Papua sedang dibandung lebih baik dengan penghargaan HAM yang lebih baik,” dan berbagai janji manis lainnya itu ternyata dan terbukti “TIDAK BENAR!”, dan ketidak-benaran itu sudah berulang-kali disampaikan oleh orang Papua, tetapi sekarang Polisi Indonesia sendiri mengumumkannya kepada dunia bahwa “Pemerintah Indonesia telah menipu dunia.”
  2. Kleim Indonesia bahwa pelanggaran HAM hanya pernah terjadi di era Orde Baru dan saat ini pelanggaran HAM sudah tidak ada, terbukit TIDAK BENAR! Jadi, polisi dan politisi Indonesia sedang berbicara dalam dua bahasa yang berbeda, yang semakin membingungkan dunia, “Apakah Indonesia sanggup membangun West Papua, atau sebaiknya West Papua dikeluarkan dari Indonesia supaya membangun dirinya?”

Selanjutnya sikap yang perlu diambil MADAT Papua, khususnya di Mbadlima dan sekitarnya adalah;

  1. Memandang dan menyerahkan nyawa orang Papua yang telah dibunuh dengan keji itu sebagai bagian dari para pahlawan yang telah gugur di medan dalam memperjuangkan hargadiri, martabat dan aspirasi bangsa Papua;
  2. Memandang dan memperlakukan mereka yang ada di rumah sakit dan yang ditahan aparat NKRI sebagai para pejuang yang memperjuangkan hargadiri, martabat dan aspirasi bangsa dan tanah airnya;
  3. Dengan demikian, TIDAK PERLU dan TIDAK ADA HUBUNGAN melakukan pembicaraan-pembicaraan, entah dalam bentuk dialogue, tukar-pikiran, dan sebagainya yang diselenggarakan oleh Polisi Indonesia dengan tujuan mendamaikan orang Papua dengan NKRI.Alasannya karena kedua bangsa yang berbeda, berada di pulau yang berbeda itu akan melakukan pembicaraan pada SAATnya, bukan pada saat ini. Ada waktu dan tempat yang akan disediakan untuk melakukan pembicaraan sebagai dua bangsa dan dua wilayah yang berbeda, sederajad dan bermartabat. Oleh karena itu, melakukan pembicaraan-pembicaraan saat ini dengan alasan apapun merupakan tanda bahwa bangsa Papua tunduk kepada NKRI.
  4. KATAKAN kepada Polisi Indonesia bahwa para Kepala Suku Papua SANGGUP dan DAPAT dan oleh karena itu PASTI AKAN mengamankan MADAT Papua untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban umum TANPA, sekali lagi TANPA keterlibatan Polisi Indonesia, dan TANPA harus berdialogue dengan aparat NKRI.Biarkanlah para tokoh gereja atau pejabat pemerintah asal Papua melakukan pembicaraan-pembicaraan untuk kepentingan jabatan dan tugas negara mereka, tetapi Masyarakat Adat Papua tidak ada urusan dengan itu. Yang penting kami MADAT Papua mau hidup damai, dan hidup damai itu TIDAK KARENA DIAMANKAN Polisi Indonesia, tetapi karena adat dan norma adat kami mengharuskan kami untuk hidup demikian, baik di bawah pendudukan NKRI maupun terlebih setelah Papua Merdeka.
  5. Kunci dari kekerasan Polisi Indonesia ini adalah mementahkan wacana dan argumen mereka di pentas politik dunia bahwa sekarang ini sudah tidak ada pelanggaran HAM lagi di Tanah Papua. Ternyata wacana mereka itu dibuktikan tidak benar oleh perbuatan mereka sendiri. Biarkan perbuatan mereka sendiri membantah perkataan mereka.

Demikian seruan ini disampaikan untuk diperhatikan dan dilaksanakan di lapangan, khususnya oleh Para Tokoh Adat dan Kepala Suku Perang MADAT Papua di Pegunungan Tengah West Papua.

Hormat kami,

Amunggut Tabi

An. General TRWP Mathias Wenda

1 Orang Tewas Ditembak Polri, 5 Orang Terluka dan 4 Orang ditahan di Wamena, West Papua

[WAMENA – PMNews] – Dari Wamena Masyarat Adat Papua melaporkan telah terjadi kekerasan Polisi Republik Indonesia terhadap masyarakat Melanesia di West Papua pada pagi hari mulai dari sejak pukul 7:00 WPT (West Papua Time – Waktu West Papua) menyangkut kasus penembakan terhadap satu orang bernama Ismael Lokobal dan penembakan lima orang lainnya masing-masing atas nama:
1. Amos Wetipo;
2. Frans Lokobal
3. Petrus Asso
4. Artik Wetipo, dan
5. Piter Asso

Kelimanya dilarikan ke Rumah Sakit dan kini berada di Rumah Sakit Daearah Wamena.

Di samping itu, empat orang lainnya juga dilaporkan ditahan oleh Polisi Indonesia [nama-namanya belum diidentifikasi].

***

Peristiwa penembakan dan pembunuhan serta penahanan semena-mena oleh aparat kepolisian neo-kolonial Indonesia ini bermula dari pemeriksaan dan penahanan atribut PETAPA (Penjaga Tanah Papua) yang dilakukan oleh Petugas polisi Indonesia di Bandara Wamena saat Masyarakat Adat membawa atribut mereka dari Ibukota Port Numbay. Masyarakat menjelaskan bahwa barang-barang yang diangkut sejumlah dua karung plastik (bekas karung beras 50kg) itu hanyalah atribut Pertapa, sama dengan atribut kelompok massa lainnya di Indonesia seperti Satgas Ansor, Satgas Bendera, dan Satgas lainnya yang merajalela di Indonesia. Alasan Masyarkat Adat ditolak tegas petugas polisi Indonesia dan menahan kedua karung atribut Petapa dimaksud.

Menanggapi kegagalan bernegosiasi secara manusiawi yang ditolak polisi Indonesia, dan sebagai reaksi terhadap tindakan semena-mena dan diskriminativ dimaksud, Masyarakat Adat pulang ke basis masyarakat dan mengumpulkan masa serta melakukan tindakan pemaksaan untuk mengambil atribut mereka yang telah ditahan polisi Indonesia. Akan tetapi polisi Indonesia membalas dengan tembakan membabi-buta. Masyarakat-pun melarikan diri. Sementara itu terjadi, petugas yang dikhususkan untuk mengambil kedua karung atribut tadi berhasi melakukan tugas mereka membawa lari kedua karung dimaksud ke arah yang telah diperintahkan.

Begitu diketahui kedua karung yang ditahan telah dibawa lari, polisi Indonesia bertambah kejam dan bertindak brutal. Bukti kebrutalan Polisi Indonesia tersebut ialah penembakan yang mengakibatkan seorang meninggal dunia dan empat orang lainnya dirumah-sakitkan. Tidak sampai di situ empat orang lainnya ditahan semena-mena dan kini nasib dan kondisi mereka tidak diketahui. [Yang sudah diketahui selama pendudukan NKRI di Tanah Papua ialah mereka disiksa dengan berbagai cara seperti pencabutan kuku dengan tang, penyeteroman dengna listrik, pemotongan telinga, dan pemotongan dengan silet cukur atau pisau serta penendangan, pemukulan dan paludahan terhadap masyarakat adat Papua.]

Masyarakat Adatpun terus melakukan pembalasan, tetapi tidak dengan alat-alat tajam, atau alat perang masyarakat setempat, namun dengan melemparkan batu dan kayu. Akibatnya lemparan masyarakat mengenai Kapolres Wamena.

Pertikaian tidak seimbang, satu lengkap dengan aalt negara dan perangkat militer, satu pihak hanya masyarakat adat yang menuntut atribut adat mereka dikembalikan berakhir secara tidak seimbang.[at]

6 LSM Menduga Terjadi Pelanggaran HAM Berat

[BitangPAPUA] – Koordinator Kontras Papua Johanis H Maturbongs dan Anum Siregar,SH saat jumpa persJayapura-Peristiwa penembakan yang dilakukan sejumlah anggota Brimob di Manokwari yang menimbulkan korban jiwa maupun luka parah, disikapi sedikitnya enam LSM di Jayapura dengan mengeluarkan pernyataan di depan media massa, bahwa atas peristiwa tersebut diduga kuat ada unsur-unsur yang mengarah pada pelanggaran HAM berat.

Enam LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) tersebut antara lain Kontras Papua, LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Papua, ALDP (Aliansi Demokrasi Untuk Papua), SKPKC (Sekretariat Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan) Jayapura, KPKC (Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan) Sinode GKI di Tanah Papua dan para Advokat.

‘’Sebenarnya ada dua lagi yang menyatakan untuk ikut dalam pembacaan pernyataan pers bersama ini, yaitu Foker LSM dan ElsHAM Papua,’’ ungkap Koordinator Kontras Papua Johanis Hari Maturbongs yang didampingi sejumlah pengurus organisasi tersebut masing-masing Anum Siregar,SH, Rudolf Kambayong, Since Koromat, Gustaf Kawer,SH,M.Si, Simon Pattirajawane, dan Elieser Murafer,SH di Kantor Kontras Papua Padang Bulan, Jumat.(17/9)

Pada intinya, menurut Hari Maturbongs dan rekan-rekannya bahwa terkait insiden yang berakibat dua korban tewas dan satu luka serius tersebut terdapat indikasi kuat pelanggaran HAM Berat.
‘’Dari peristiwa itu kami melihat unsur meluas dan sistematis dalam menyikapi satu tindakan kriminal, secara defacto dan deyure terbukti,’’ ungkapnya.

Karena itu, ditegaskan bahwa ia selaku Koordinator Kontras Papua bersama sejumlah LSM tersebut menuntut pertanggungjawaban Kapolres Manokwari dan Danki C Brimob Manokwari atas peristiwa tersebut. ‘’Pertanggungjawaban yang kami minta adaah untuk terbuka atas masukan dari masyarakat,’’ tandasnya.

Selain itu, juga menuntut untuk dilakukan investigasi oleh Komnas HAM guna mengungkap peristiwa tersebut. ‘’Karena Komnas HAM lah yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan,’’ lanjutnya.

Gustaf Kawer menambahkan bahwa pertanggungjawaban yang dituntut berupa pengakuan kesalahannya jika dalam proses penyelidikan memang terbukti ada unsur kesalahan dari atasan langsung atas tindakan anggota Brimob tersebut. ‘’Di sini selaku komandannya harus gentelman jika terbukti salah mengakui bertanggungjawab, jika perlu mengundurkan diri dari jabatannya,’’ tegasnya.

Tindakan anggota polisi yang melakukan penembakan membabi buta tersebut, menurut Anum Siregar,SH bahwa dalam peristiwa tersebut berlawanan dengan tugasnya sebagai aparat, yakni melindungi masyarakat. ‘’Kenapa justru mereproduksi kekerasan yang muncul di tengah-tengah masyarakat,’’ ungkapnya.

Sehinga Bruder Ridolf kambayong mengatakan hal itu sebagai over asting oleh aparat. ‘’Kami mengharapkan kepolisian bisa terbuka untuk melihat dan mengungkap kasusnya apakah kriminal murni atau pelanggaran HAM,’’ harapnya.

Dari data yang dikirim via email, bahwa lapora lembaga penelitian, pengkajian dan pengembangan bantuan hukum Manokwari, data empat korban dalam peristiwa berdarah di Manokwari adalah Naftali Kwan (50) yang bekerja sebagai Gembala Sidang dari Gereja GPKAI (Gereja Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia – Cabang Manokwari). Korban menderita luka tembak di betis dan kepala.

Korban kedua, Septinus Kwan (30), sehari – hari korban sebagai petani, bertempat tinggal di Jalan Esau Sesa Sowi – Manokwari. Korban menderita luka tembak di rusuk dan pinggul belakang dan kepala, muka mengalami rusak diperkirakan korban sebelum di bunuh dianaya.
Berikutnya adalah KOWI istri dari SEPTINUS KWAN. Korban menderita patah kaki, patah pinggang dan pinggul belakang akibat jatuh di tepi jurang setelah berlari menghindari aparat Brimob. Korban ditemukan pagi hari pukul 08:00 dan dilarikan ke RSUD Manokwari.
Mina Kowi/Mandacan, korban menderita patah kaki akibat tabrakan motor ojek. Peristiwa terjadi sebelum adanya insiden penyerangan oleh aparat Brimob. (aj)

Kronologis Penembakan 3 orang ( Bapak, Anak dan Ibu ) Masyarakat Papua dan Penyisiran Oleh Militer Indonesia di Manukwari

PEMERINTAH TRANSISI WEST PAPUA NATIONAL AUTHORITY (WPNA)
OTORITA NASIONAL PAPUA BARAT (ONPB)
WILAYAH II DOMBERAI
Sekretariat Jln : Pembebasan Sanggeng Manokwari West Papua Gang Revolusi

==========================

Nomor : ……. WPNA_Mkw / IX / 2010 Manokwari. 16 September 2010
Lampiran : I ( Satu) Photo –Photo Kegegiatan
Perihal : Kronologis Penembakan 3 orang ( Bapak, Anak dan Ibu ) Masyarakat Papua
dan Penyisiran Oleh Militer Indonesia di Manukwari

Kepada Yth .
BAPAK Presiden Exsecutive.EV.Edison Waromi .SH
Di ,- Port Numbay

Bersama dengan ini kami Pemerintah Transisi West Papua National Authority (WPNA) Wilayah II Domberay Manukwari, Melaporkan Kepada Presiden Exsecutive Pemerintah Transisi Bapak. Edison Waromi.SH, seluruh diplomat Papua, Dewan Gereja Se-dunia, Amnesti Internasional, Komisi HAM PBB, Ahli Hukum Internasional (ICJ) Komisi Inqiginaus Peope, IPWP dan ILWP. telah terjadi pelanggaran HAM Berat di manukwari pada hari Rabu Tanggal 15 September 2010, Jam 18.30 ( 06.30 ) Malam terjadi penembakan oleh Aparat Militer Indonesia Terhadap Rakyat Papua Barat Di Depan Markas Komando Brimob, Jalan Baru Rendani peristiwa diawali dengan tabrakan seorang Ibu Oleh pengedara motor ( Amber/ Indonesia) yang tak dikenal selanjutnya Masyarakat Papua disekitar tempat kejadian perkara menjadi mara lalu Mengejar Pelaku yang menabrak ibu tersebut, pelaku melarikan diri ke dalam Markas komando Brimob (Militer Indonesia) untuk menyelamatkan diri dan pelaku di bela oleh Militer Indonesia, masa dan keluarga korban tidak terima dengan perlakuan militer sehingga terjadi pertengkaran antara 3 orang militer indonesia dan masa serta keluarga korban, ketiga oknum Militer masuk ke dalam markas Komando Militer dan mengajak teman-temannya untuk mempersenjatai diri langsung keluar dari markas sekitar satu Pelaton yang dilengkapi dengan senjata otomatis SS 1,SS 2, AK 47,AK 54 dan Pistol mereka langsung melakukan penembakan terhadap masa yang berkumpul di jalan raya, dalam serangan itu 3 orang tertembak yakni : Pendeta NAFTALI KUAN,SEPTINUS KUAN dan ANTOMINA KUAN ( Bapak, Ibu dan anak sekeluarga) mereka tiga bermaksud menenangkan masa dan keluarga korban tabrakan yang mara. Tapi mereka malah di tembak oleh militer indonesia yang brutal, Pendeta NAFTALI KUAN tertenbak di bagian lutut dan kepala sedangkan anaknya tertembak di bagian dada dan Istrinya tertembak di bagian rahang bawah dan kaki sehinngga kakinya patah, PAK PENDETA NAFTALI KUAN dan Anaknnya SEPTINUS KUAN langsung meninggal ditempat kejadian jenasah Pendeta Naftali kuan malam itu juga di bawah oleh militer Indonesia ke kamar jenasah rumah sakit manukwari untuk di otopsi, sedangkan istrinya juga di bawa ke ruamah sakit dan masih terbaring di UGD/ICU Rumah sakit Manukwari.

Peristiwa penembakan bukan saja berhenti di situ namun aparat Militer melakukan penyisiran di rumah-rumah orang Papua dan melakukan penembakan secara membabi buta sehingga banyak orang papua yang melarikan diri untuk menyelamatkan diri ke tempat yang aman, malam itu juga komandan Militer memerintahkan Perusahaan listrik Negara ( PLN) Manukwari untuk memadamkan Sentral Listrik sehingga kota Manukwari seluruhnya dalam keadaan Gelap. Militer Indonesia melakukan penyisiran dalam keadaan gelap terhadap Masyarakat papua Barat dan ada indikasi konflik ini mau di giring ke Konflik SARA. Paginya Masa berkumpul di rumah korban penembakan dan mulai melakukan Long March sambil memikul Jenasa Korban penembakan SEPTINUS KUAN dari Rumahnya di jalan baru menuju kantor Bupati Manukwari. Jenasah SEPTINUS KUAN di taruh di tengah jalan raya depan kantor bupati, Masa meneriakan Brimob / Militer Indonesia segera angkat kaki dan keluar dari tanah Papua Manukwari sebab kalian adalah pembunuh dan teroris. kalian membunuh kami Orang Papua terus kami sudah mau habis di atas tanah Papua, Indonesia harus keluar dari tanah Papua Kami ingin Merdeka dan bebas dari segala pembantaian, intimidasi, penembakan,teror dan penculikan yang di lakukan oleh militer indonesia.

Adapun Photo – Photo Penembakan 3 orang ( Bapak, Anak dan Ibu ) Masyarakat Papua dan Penyisiran Oleh Militer Indonesia di Manukwari Kejadian terlampir:

PEMERINTAH TRANSISI
WEST PAPUA NATIONAL AUTHORITY (WPNA)
WILAYAH II DOMBERAI

Zeth Wambrauw.S.Ip.M.si Markus Yenu
Wakil Gubernur Exsekutif Gubernur Exsekutif

Diatas Batu ini saya meletakan seluruh peradaban orang papua, meskipun Orang berHikmat, berilmu dan berbudi pekertik tidak mungkin membangun bangsa ini,bangsa ini akan bangkit dan membangun dirinya sendiri…….Amin. I.S,Kijne 25 Mei 1925

Enhanced by Zemanta

KOMUNITAS PAPUA TADI MALAM, 3 ORANG WARGA SIPIL DI TEMBAK OLEH BRIMOB POLDA PAPUA DI MANAKWARI

Dear All

Tadi malam sekitar jam 07.00 di Manakwari terjadi penembakan oleh Brimob Pola Papua terhadap Warga Sipil 3 orang Tewas( Elias, Adiknya dan Istri).

Menurut data kasar yang kami peroleh dari TKP bahwa:

Tadi malam di sekitar jam 07.00 depan Brimob jln Baru Manakwari, ada kecelakaan sebuah motor menabrak seorang mama, masyarakat di TKP dan keluarga mengamuk insident tersebut, saling bersih tegang juga terjadi pelemparan, kemudian salah seorang anggota brimob kena lemparan. Anggota brimob tersebut mengadu ke teman-teman korpsnya.

Anggota Brimob datang ke TKP kemudian menembak 3 orang wagra sipil (mereka bukan pelaku pelemparan tapi waktu yang sama mereka lewat di TKP). Korban di Larikan ke rumah sakit namun tidak tertolong.

Mulai dari tdi malam sampai siang ini mayat di arak-arakkan di kota Manokwari. Aktrifitas kota Manowari lumpuh total, jalan-jalan besar di palang oleh warga, situasi belum kondusif. ( ini laporan awal)

Dommy. S

Komnas HAM Datangi Polda Papua

Ditulis oleh Loy/Papos

Johny Nelson Simanjuntak
Johny Nelson Simanjuntak

JAYAPURA [PAPOS]– Tim Sub Komisi Pemantau dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia Indoensia, Rabu (8/9) siang mendatangi Kantor Direktorat Reskrim Polda Papua.Rombongan yang berjumlah sekitar 6 orang ini, termasuk Wakil Komnas HAM Perwakilan Papua, Mathius Morib diterima langsung oleh Direktur Reskrim Polda Papua, Kombes (Pol) Pietrus Waine dan Wadir Reskrim, AKBP Setyo Budi.Ketua Tim Sub Komisi Pemantuan dan Penyelidikan Komnas HAM Indonesia, Johny Nelson Simanjuntak saat ditemui wartawan usai melakukan pertemuan dengan Direskrim Polda menyampaikan, kedatangan Tim ke Polda Papua guna mengkonfirmasi mengenai pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh Wakapolres Merauke, terkait kematian Ardiansah Matrais. “Pertama yang kami minta agar dipastikan, tentang penyebab kematian Ardiansah, karena bagi Komnas HAM sampai sekarang belum ada kesimpulan akhir, apakah dia mati bunuh diri atau dibunuh,” katanya, Rabu (8/9) siang.

Dari hasil pertemuan itu, kata Johny, Polda menilai status korban Ardiansah bukanlah seorang jurnalis, melainkan sebagai warga negara biasa. “ Dari penyampaian mereka, saat itu korban bukanlan sebagai seorang jurnalis melainkan warga biasa,” jelasnya.

Johny lebih jauh mengatkan, bahwa hingga saat ini Polda belum mengambil kesimpulan terkait penyebab kematian Ardiansah. “Mereka menyampaikan masih akan melakukan penyidikan dan penyelidikan dan hingga saat ini belum menarik kesimpulan,” terangnya.

Johny menyampaikan dari hasil pertemuan itu juga telah disepakati bahwa Polda akan menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan segala perkembangan baru akan disampaikan Komnas HAM.

“Hasil terakhir mereka belum menyampaikan kesimpulan apakah dia bunuh diri atau dibunuh, karena mereka banyak pertimbangan baik dari segi medis maupun dari segi Psikologis mereka masih mempertimbangkan itu,” tutur Johny.

Kemudian soal apakah Ardiansah berstatus sebagai jurnalis atau warga sipil biasa? Johny menegaskan akan menelusurinya. Namun Polda sendiri menilai Ardiansyah, meninggal bukan sebagai Jurnalis tetapi warga negara biasa.

“Kami sendiri belum menarik kesimpulan, karena tidak tahu factor penyebab hingga meninggalnya Ardiansah, namun menurut informasi tidak ada tanda-tanda kekerasan. Meskipun demikian, kita akan menunggu dan ingin mendengar secara langsung dari kepolisian,”katanya.

Disinggung soal perbedaan keteragan antara Mabes Polri dengan Polda Papua, Johny menilai hal itu bukan menjadi urusannya, melainkan urusan internal Polda Papua.

“Komnas akan mendengar pendapat dan ingin melakukan penyelidikan sendiri dan kami akan menyampaikan kepada publik serta menyampaikan kepada Polda,”ungkapnya.

Ketika ditanya apakah ada penilaian dari Komnas HAM bahwa penanganan Polda lambat dalam kasus ini, Johny mengakui bahwa ada kesan dari masyarakat yang menilai Polda lambat. Namun setelah dijelaskan kepada Komnas HAM, termasuk tindakan yang dilakukan baik oleh pihak Polres Merauke maupun Polda, Komnas HAM sependapat dengan penilaian masyarakat.

Sementara itu, ketika wartawan mengkonfirmasi ke Direktur Reserse dan Kriminal Polda Papua, Kombes Pol Drs Pietur Waine, SH M. Hum di ruang kerjanya tentang pernyataan Komnas Ham yang menilai pengungkapan kematian Almarhum Ardiansyah lambat. Namun Setibanya di ruang tunggu masuk, wartawan tak diterima dengan alasan sibuk.

Namun ketiak dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Wachyono kepada wartawan di ruang kerjanya mengatakan, bahwa kalau Komnas mengatakan hal tersebut adalah tidak betul, itu penialaian mereka. Hanya saja masih menunggu dari hasil Forensik dan masih mengumpulkan fakta-fakta atas kematian Ardhiansyah tersebut. “yang jelas kita terus melakukan penyelidikan,” tandasnya

Lebih jauh Kabid Humas mengatakan, Dari Tim Dokkes Bhayangkara juga terus melakukan pengecekan, namun hasil Labfor dalam 1 minggu sampai saat ini masih menunggu. “Hasilnya nanti baru tiba usai lebaran,” tandasnya. [loy]

Operasi Militer Sudah Dilarang Diterapkan

TEMPO Interaktif, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, Tjatur Sapto Edy mengaku kaget dengan pemaparan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia soal sedang diberlakukanya operasi militer di Kabupaten Puncak Jaya, Papua. “Seharusnya sudah tidak ada pemberlakuan status operasi militer,” ujarnya saat dihubungi TEMPO, Sabtu (4/9).

Tjatur menyesalkan adanya kembali penerapan semacam operasi militer di sebuah kawasan tertentu. Sebab, saat ini pendekatan semacam itu sudah tidak cocok dengan kondisi demokrasi. “Banyak pelanggaran HAm justru di daerah seperti itu,” ujarnya.

Tjatur belum tahu banyak soal penerapan semacam operasi militer di daerah pegunungan papua tersebut. Seharusnya, kata dia, pendekatan yang dipakai bentuknya berupa pendekatan keamanan dan pendekatan kesejahteraan. “Dua pendekatan itu yang cocok buat konflik,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengungkapkan adanya operasi militer yang digelar di Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Latar belakang diberlakukannya operasi itu, kata Yoseph, dikarenakan adanya beberapa aksi protes warga terhadap bupatinya yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi.

Dalam rangkaian aksi itu, lanjut dia, ada insiden penyerangan pos polisi di puncak jaya, ditenggarai dibelakang peristiwa ini adalah Organisasi Papua Merdeka (OPM), pimpinan Buliat Tabuni. Kemudian digeneralisir, bahwa semua pendemo adalah OPM yang harus ditangkap.

Setelah itu Bupati Puncak Jayawijaya, Lukas Enembe mengatakan semua pihak yang merongrong pemerintahannya disebut sebagai OPM. Karena itu, bupati mengundang batalayon 753 dari Nabire untuk melakukan operasi militer dengan dana pemda.

Selain batalyon itu, lanjut dia, Lukas juga mengundang brigade mobil dari Kelapa Dua dan Detasemen Khusus 88. Operasi ini dimulai sejak April dan hingga kini belum berakhir. berdasarkan kabar yang dihimpun Komisi nasional hak Asasi manusia ada sekitar 50 orang meninggal dalam pemberlakuan operasi ini.

Tjatur akan mengumpulkan data soal operasi ini dan akan mempelajarinya hingga menjadi jelas. Dia berharap agar semua pihak tidak melakukan aksi kekerasan dan supaya tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat. “saya minta penjelasan nanti kepada pihak terkait soal ini,’ ujarnya.

SANDY INDRA PRATAMA

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny