Sekjen DAP: Penggeledahan Itu Tidak Sesuai Aturan

Sementara itu, Sekjen DAP Leonard Imbiri saat dihubungi wartawan via telepon selulernya terkait dengan penggerebekan Kantor DAP tersebut mengaku belum mengetahui alasan dari pihak kepolisian melakukan penggerebekan di Kantor DAP tersebut. ” Menurut saya, ini tindakan melanggar hukum, karena kami tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu soal penggeledahan terhadap kantor DAP,” ujarnya.

Hanya saja, Leonard Imbiri mengaku telah mendapatkan informasi bahwa Kantor DAP ditemukan senjata api dan pihaknya sudah bertemu dengan mereka yang berada di Kantor DAP untuk meminta penjelasan, namun ternyata mereka sebagian besar baru tiba di Kantor DAP karena 2 orang temannya dari Manokwari ditahan polisi saat berada di Pelabuhan Jayapura.

“Jadi, saya belum mengetahui secara pasti apa alasan polisi untuk melakukan penggeledahan di Kantor DAP. Saya sudah berkomunikasi dengan pengacara untuk mengetahui hal tersebut dan meminta agar mendapat akses terhadap mereka yang dibawa polisi, saya harap besok sudah clear tentang penggerebekan itu,” jelasnya.
Namun, Leonard Imbiri menilai bahwa penggerebekan dan penggeledahan itu sebenarnya menunjukan proses penegakan hukum tidak dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ditanya sikap DAP terkait penemuan senpi, sajam dan bendera bintang kejora mini serta dokumen lainnya itu? Leonard mengaku tidak mengetahui adanya kepemilikan senpi tersebut, termasuk siapa yang membawanya, karena yang diketahuinya bahwa pada waktu itu yang ada di kantor DAP ada 2 orang staff Kantor DAP dan beberapa mahasiswa yang pindah dari Lapangan Theys Sentani yang berada di gubuk di Belakang Kantor DAP. “Saya tegaskan, DAP tidak memiliki atau memprogramkan untuk memiliki senjata api,” tandasnya.

Apakah mereka anggota atau simpatisan dari DAP sendiri? Leonard mendapatkan laporan yang diterimanya, bahwa 2 orang yang ditangkap tersebut adalah staff Kantor DAP, selain itu adalah mahasiswa yang pindah dari Sentani pada Senin lalu dan memasang gubuk di Belakang Kantor DAP.

Terkait penggeledahan di Kantor DAP itu, Leonard menyesalkan adanya dokumen-dokumen DAP dan pengrusakan terhadap 2 komputer milik DAP dan hasil-hasil sidang turut diambil polisi.

Ditanya soal penemuan adanya rencana pembentukan Tentara West Papua oleh polisi? Leonard menegaskan bahwa dokumen resmi DAP adalah hasil-hasil sidang yang ditandatangani DAP, sedangkan di luar itu bukan merupakan dokumen DAP.

Apakah DAP siap bertanggungjawab? Leonard mengakui pihaknya masih akan melihat kebenarannya terlebih dahulu, siapa yang membawa senpi, dokumen dan bendera tersebut, baru DAP akan menyampaikan pernyataan resmi.

Namun demikian, jika melibatkan DAP, Leonard mengatakan akan melakukan koordinasi, apalagi hal tersebut perlu diklarifikasi terlebih dahulu terkait temuan barang bukti yang ada di Kantor DAP tersebut. “Jika kami dipanggil polisi, kami akan hadir untuk dimintai keterangan terkait penggeledahan itu,” pungkasnya. (bat)

Markas DAP Digerebek – 2 Pucuk Senpi Diamankan, 15 Orang Ditahan

JAYAPURA- Sekretariat Kantor atau markas Dewan Adat Papua (DAP) yang berada di Jl Raya Waena – Sentani, tepatnya di depan Expo Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura digerebek aparat kepolisian gabungan dari Polresta Jayapura dan Polda Papua, Jumat (3/4) pukul 10.00 wit kemarin.

Dari penggerebekan yang disertai dengan penggeledahan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2 pucuk senjata api pendek jenis Bareta buatan Italia bersama amunisinya dan 2 sarung pistol warna hitam di sebuah tas rangsel yang dari sebuah kamar yang ada di Markas DAP tersebut. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan senjata tajam lainnya, berupa 1 kapak bergagang kayu, 1 parang, 1 sabit dan 1 sangkur serta 8 buah anak panah.

Polisi juga berhasil menyita 1 unit laptop merek Aser, 1 CPU merek Samsung dan keyboard, 2 speaker merek SKS, 1 tas warna hitam berisi barang campuran, 1 rangsel warna hijau yang berisi barang campuran, 1 pasang loreng TNI AS bergambar Bintang Kejora, sekitar 100 lebih bendera bintang kejora mini dan tangkai, 1 lembar jaket warna hijau, 1 celana levis biru, 1 ikat berkas berisi domumen campuran, 3 karton berisi dokumen campuran, 3 karton bertulis kota amal kasih, 1 buah daftar nama gerakan kembali ke Tanah Air, 1 buah uku warna merah tentang struktur organisasi, 1 ekslempar yang bertuliskan Tentara Revolusi Papua Barat, 1 buah tas laptop warna hitam, 1 HP mereka Nokia milik Uria Keny, 1 HP merek Nokia milik Yance Motte alias Amoye, 1 HP Nokia, Flashdisk dan kartu memori milik Nerius Sanibo dan 1 buah tas rangsel warna biru hitam berisi dokumen campuran.

Termasuk 4 sepanduk diantaranya, ‘Peluncuran Buku Memahami Hak Masyarakat Adat Papua’, spanduk Penyematan Penjaga Tanah Papua (Petapa), spanduk gambar symbol perlawanan dan spanduk peta Papua, serta dokumen rencana ajakan demo menyambut ILWP (Internasional Lawyer for West Papua).

Polisi langsung mengamankan 2 orang yang diduga kuat sebagai pemilik senjata api pendek tersebut, yakni Mariben Kogoya dan Dina Wanimbo. Selain itu, 13 orang lainnya yang ada di Markas DAP tersebut terpaksa ikut diamankan polisi, diantaranya Charles Asso, Herad Wanimbo, Ogra Wanimbo, Terry Wetipo, Fendi Taburai, Nerius Sanibo, Urai Keny alias Uri, Yance Motte alias Amoye, Leonard Loho, Sepa Pahabol, Viona Gombo, Nus KOsay dan Yohanes Elepore.

Dengan menggunakan truck Dalmas Polresta Jayapura, sekitar pukul 12.00 wit, ke-15 orang tersebut tiba di Mapolresta Jayapura bersama dengan barang bukti yang ditemukan tersebut, serta langsung diperiksa secara intensif oleh para penyidik. Direskrim Polda Papua, Drs Bambang Rudi Pratiknyo SH, MM, MH sempat datang ke Mapolresta Jayapura bertemu dengan Kapolresta Jayapura, K

Sekitar pukul 16.30 wit, ke-15 orang tersebut kembali digiring ke Mapolda Papua, tepatnya masuk ke dalam ruangan Katim Satgas Khusus Ditreskrim Polda Papua, sedangkan 2 orang pemilik senpi, diantaranya Mariben Kogoya dan Dina Wanimbo dibawa ke ruang lainnya untuk dimintai keterangan.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Plh Kabid Humas Polda Papua, AKBP Nurhabri didampingi Direskrim Polda Papua, Kombes Pol Drs Bambang Rudi Pratiknyo SH, MM, MH dan Kapolresta Jayapura, AKBP Roberth Djoenso SH mengatakan terkait dengan situasi politik akhir-akhir ini, Kapolda Papua telah mengeluarkan Peraturan Kapolda Papua tentang larangan demo dengan melibatkan massa dalam jumlah banyak dan ditindaklanjuti dengan operasi cipta kondisi. “Ada info keberadaan senpi yang diduga dimiliki sekelompok masyarakat, sehingga ditindak lanjuti penyidik dengan melakukan penyelidikan di Kantor DAP,” ujar Nurhabri.

Saat anggota polisi melakukan patroli dan menuju ke Kantor DAP, jelas Nurhabri, diketahui ada beberapa orang yang sedang berkumpul yang rencananya akan menggelar aksi pada 6 April 2009 mendatang. Pada saat itu, ada dua orang yang keluar dari Markas DAP tersebut, yakni Mariben Kogoya dan Dina Wanimbo yang membawa rangsel, sehingga diperiksa dan dilakukan penggeledahan dan ternyata ditemukan 2 pucuk senpi jenis air soft gun bersama dengan 100 lebih gotri atau amunisi logam maupun plastik dan kedua orang tersebut diduga sebagai pemilik senpi tersebut.

Selain itu, lanjut Nurhabri, di dalam Markas DAP tersebut ternyata ada 13 orang lainnya yang sedang berkumpul. Soal senpi itu, Direskrim Bambang Rudi menjelaskan bahwa diduga keduanya tidak memiliki ijin untuk membawa atau memiliki, apalagi senjata apapun baik gas atau angin, diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Senpi ini, meski dengan tekanan gas, jika digunakan dengan proyektilnya maka bisa membahayakan, jika ditembakan 5 meter akan tembus ke triplek dan bisa tembus ke tengkorak kepala, senpi ini bisa mematikan,” jelasnya.

Bambang Rudi mengatakan bahwa senpi ini harusnya dalam pengawasan dan tidak dijual resmi dan senpi jenis ini diketahui merupakan buatan dari Austria. Soal asal usul senjata ini? Direskrim mengakui bahwa pihaknya masih menggali darimana kedua pemuda tersebut mendapatkannya.

Dari penggerebekan di Markas DAP ini, Direskrim menilai bahwa mereka mencoba untuk menyusun kekuatan, namun aparat kepolisian tidak tinggal diam, apalagi jika membahayakan keselamatan masyarakat, apalagi sudah ada 4 warga sipil yang ditembak dan 2 orang diantaranya tewas serta 2 anggota TNI yang tewas di Tingginambut, Puncak Jaya. Dengan kejadian ini, lanjut Bambang Rudi, pihaknya melakukan kegiatan yang dilakukan dengan asal-asalan.

Apakah penemuan barang bukti di Markas DAP tersebut sudah mengarah ke Papua Merdeka? Bambang hanya mengatakan bahwa jika melihat dari konsep-konsepnya, sudah jelas. Hanya saja, pihaknya masih akan melengkapi alat bukti dan saksi-saksi serta teknologi yang diperoleh untuk membuktikan hal tersebvut.

Ditanya Markas DAP yang menjadi TKP penemuan barang bukti dalam penggerebekan tersebut apakah akan melakukan pemanggilan terhadap pentolan DAP? Direskrim mengatakan bahwa tindakan kepolisian akan dilakukan kepada siapa saja, apalagi polisi diberi kewenangan upaya paksa sepanjang memenuhi koridor hukum. Ditanya apakah akan memanggil Forkorus Yoboisembut, Ketua DAP? Pihaknya akan melihat perkembangannya.

Ribuan Warga Papua di PNG Minta Pulang

Jayapura (PAPOS) –Sekitar 5000 warga Papua di PNG berniat pulang ke Distrik Batom di Kabupaten Pengunungan Bintang (Pemkab Pegubin). Niat itu muncul setelah melihat hidup teman-teman yang lebih dulu kembali ke NKRI mendapat perhatian dari pemerintah setempat. Keinginan ribuan warga Papua untuk kembali ke negara asalnya Indonesia ini pertama-tama diutarakan salah seorang warga Indonesia yang berusaha di PNG, Ny. Ria Wegai.

Menurut Ria Wegai, kondisi warga Indonesia yang menetap di Papua memprihatinkan, sebab pemerintah PNG tidak lagi memperhatikan mereka, disamping bantuan NHCR badan dunia yang menengani masalah pengungsi sudah berakhir.

Menanggapi hal itu, Bupati Pengunungan Bintang, Drs Welinton Lod Wenda kepada Papua Pos mengatakan, pihaknya menyambut baik, keinginan warganya di PNG sadar kalau tinggal di negara sendiri lebih enak daripada di negara lain.

Namun bupati meminta kalau keinginan pulang ke kampungnya ini jangan hanya keinginan semata, tetapi harus benar-benar dari kesadaran sendiri, dan harus mau untuk membangun daerahnya demi kehidupan yang lebih baik.

Welinton juga mengatakan bahwa, bukan hanya 5000 orang warganya yang ada di PNG minta pulang, tetapi ada sekitar 17.000 orang lagi. Hanya saja bupati tidak mau meneriman laporan dari pihak ketiga, tetapi dia mau kalau laporan itu datang dari warga sendiri dan kepala distrik yang ada di daerah perbatasan negara.

“ Kita siap menerima warga kita yang ada di PNG, kalau memang benar-benar mereka kembali dan menyadari,” katanya.

Bahkan lebih tegas Bupati Welinton Wenda mengatakan pemerintah siap membangun rumah kepada masyarakat pelintas batas, seperti yang sudah dilakukan tahun 2008 lalu ribuan rumah dibangun pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat pelintas batas yang telah mengakui dan mau tinggal secara menetap di Indonesia. Untuk itu Bupati minta kalau ada keinginan para warga ini untuk kembali ke Pengunungan Bintang dilaporakan secara resmi tidak perlu harus melalui perantara. Karena pemerintah juga ingin mengetahui sejauh mana keinginan mereka ini benar-benar disadari. (wilpret)

Ditulis oleh Wilpret/Papos
Jumat, 20 Maret 2009 07:00

Gempa 5,4 SR, Warga Berhamburan

MANOKWARI-Warga Kota Manokwari yang berada di dalam bangunan, kantor, hotel-hotel dan pusat perbelanjaan, berhamburan keluar, kemarin. Kepanikan luar biasa terjadi di gedung bertingkat seperti di Swiss-belhotel,Hotel Billy, Kantor Gubernur Papua Barat, Hadi Supermarket, Orhid Supermarket dan lainnya.

Gempa tektonik dengan skala 5,4 SR yang terjadi pukul 11.17 WIT menjadi penyebab kepanikan. Meski guncangannya tak begitu kuat, tapi sudah cukup membuat takut warga. Beberapa kali gempa, terakhir 4 Januari lalu dengan skala 7,9 SR dan 7,6 ST tampaknya membuat warga Manokwari sangat sensitif.

“Saya tidak pikir panjang lagi,merasa ada goyangan, saya langsung lari turun ke lantai dasar (Swiss-belhotel),” ujar peserta pelatihan BPS (Badan Pusat Statistik) kepada Manokwari Pos (grup Cenderawasih Pos).

Kepala BMG (Badan Meteorologi Geofisika) Manokwari, George Leskona mengatakan, gempa yang terjadi, kemarin siang dengan kekuatan 5,4 SR, berpusat di 0,81 Lintang Selatan dan 133,22 Bujur Timur atau berjarak sekitar 94 km Barat Laut Kota Manokwari, kedalaman 14 Km. Sebagai akibat pergeseran lempengan aktif.

Sementara itu, Kasubid Pelayanan Balai Balai Besar BMG Wilayah V Jayapura, Zem Irianto Padama, S.Sos SSI yang dikonfirmasi, menyatakan, getaran gempa tersebut dapat dirasakan di sebagian wilayah Manokwari dan sekitarnya.

Gempa dengan kekuatan tersebut sebenarnya sudah bisa menyebabkan kerusakan di sekitar titik lokasi gempa, namun kerusakan yang mungkin terjadi tergantung dari sejumlah faktor diantaranya kedekatan lokasi kejadian gempa dengan pemukiman dan kualitas struktur bangunan yang ada disekitarnya. Jika berada di luar kota efeknya tidak terlalu mengkhawatirkan.(im/eno)

Ketua DAP Penuhi Panggilan Polisi

MANOKWARI- Ketua DAP wilayah Kepala Burung, Barnabas Mandacan dan Ketua KNPP John Warijo yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar dalam aksi 1 Desember, Rabu (11/3) memenuhi panggilan polisi untuk memberikan keterangan. Selama pemeriksaan, kedua tersangka didampingi kuasa hukumnya Yan Christian Warinussy.

Dari pantauan Manokwari Pos (grup Cenderawasih Pos) di Mapolres, Rabu (11/3), Barnabas Mandacan datang lebih awal atau sekitar pukul 11.15 WIT bersama dengan kuasa hukumnya. Sedangkan Ketua KNPP John Warijo tiba sekitar pukul 12.00 WIT dengan menggunakan mobil Innova berwarna silver.

Ketua DAP bersama kuasa hukumnya langsung menuju ruangan pemeriksaan, namun pemeriksaan sempat tertunda karena penyidik masih sementara pertemuan.

Sekadar diketahui, Barnabas Mandacan dan John Warijo dipanggil pertama oleh penyidik Polres 23 Februari lalu. Namun pada saat itu kuasa hukumnya meminta agar pemeriksaan ditunda karena kedua kliennya sedang berada di luar Manokwari.

Sehingga polisi mengeluarkan surat panggilan kedua yang memanggil kedua tersangka untuk diperiksa Sabtu (7/3). Saat itu juga kedua tersangka tidak hadir karena kuasa hukumnya masih berada di luar Manokwari.

Yan Christian Warinussy SH selaku kuasa hukum kedua tersangka mengatakan pemeriksaan kedua kliennya telah selesai. Untuk Ketua DAP diperiksa oleh penyidik pembantu Aipda Yuli Subagiyo, SH dengan 42 pertanyaan dan pemeriksaan berakhir pukul 16.00 WIT. Sedangkan Ketua KNPP John Warijo diperiksa hingga pukul 14.00 WIT dengan 41 pertanyaan.

Lanjut Warinussy terkait kasus ini, Polres Manokwari telah mengeluarkan surat perintah peralihan status kedua kliennya dan surat ketetapan 11 Maret sebagai tersangka dengan dasar keterangan saksi ahli dari Makassar.(sr)

Enam Tanker LNG Tangguh Siap Kirim Gas ke AS, Korsel dan Jepang

MANOKWARI-Head of Country BP Indonesia Niko Kantery dalam press releasenya mengatakan, saat ini Tangguh terus melanjutkan kegiatan konstruksi dan persiapan tahap operasinya secara bersamaan. Untuk kemajuan proyek secara keseluruhan sudah mencapai 95,5 persen serta kegiatan uji coba dan serah terima proyek sudah hampir selesai.

Pada 27 Januari 2009 lalu Tangguh mengalirkan gas ke dalam Train 1 sebagai tanda start-up atas fasilitas proses LNG. Sedangkan pengapalan komersil pertama dijadwalkan pada kwartal kedua tahun ini. Guna kelancaran produksi sekitar 3600 orang bekerja untuk proyek Tangguh di Papua. Untuk hubungan antara perusahaan dengan tenaga kerja dan masyarakat di sekitar lokasi kilang tetap stabil.

Saat ini juga tim operasi telah terintegrasi sepenuhnya dengan tim proyek dalam rangka persiapan untuk start up dan proses transisi yang mulus ke fase operasi produksi. Untuk pengapalan, Tangguh telah menerima enam dari tujuh kapal Tanker yang akan digunakan untuk mengirim LNG kepada pelanggan di Amerika Serikat, Korea Selatan dan Jepang.

Kapal Tanker yang terakhir akan diserahkan pertengahan tahun ini. Sekitar 1.400 orang saat ini sudah bekerja untuk mendukung tim operasi produksi, termasuk didalamnya sekitar 52 persen pekerja asal Papua. Sedangkan tim yang berisi staf berasal dari berbagai bangsa, dengan mayoritas karyawan nasional Indonesia yang saat ini mengeporasikan anjungan lepas pantai dan terlibat penuh dalam kegiatan uji coba dan serah terima kilang LNG.(sr)

DAP Tetap Gelar Pertemuan

JAYAPURA (PAPOS)- Meskipun Polda Papua tidak memberikan ijin untuk Dewan Adat Papua (DAP) melakukan pertemuan, namun DAP tetap menggelar pertemuan, Sabtu (7/3) dengan agenda membicarakan pengelolaan hutan berbasis masyarakat adat dan acara pleno internal para pemimpin adat seluruh Papua. Sekretaris Dewan Adat Papua, Sayid Fadhel Al Hamid kepada Papua Pos mengatakan agen pertemuaan dewan adat adalah menyangkut pengelolahan hutan berbasis masyarakat adat dan acara pleno internal para pemimpin adapt.

“Kita ingat betul sejarah bagaimana Kopermas dulu dipakai sebagai pintu masuk bagi pengusaha-pengusaha besar untuk kemudian masuk dan merekrut, menghancurkan hutan masyarakat. Namun kali ini dewan adat tidak mau kejadian itu terjadi, sehingga ewan adapt minta Perdasus betul-betul diterapkan,” katanya.

Dengan demikian, kata Fedhel masyarakat harus dipersiapkan secara baik, menyangkut masalah teknis bagaimana keterampilan mengelola hasil hutan, namun mereka juga perlu tahu sejarah social. Sebab kalau kawasan itu dibuka akan masuk sejumlah orang dengan berbagai teknologi dan berbagai macam ekpansi ekonomi. “ Untuk itu bagaimana masyarakat bisa menyiapkan diri sehingga mereka tidak jadi korban dari perubahan-perubahan yang ada,” ujarnya saat ditemui wartawan di aula STIE Kotaraja Dalam, Sabtu (7/3) lalu.

Lebih jauh dikatakan, pada pertemuan itu, Dewan Adat Papua juga menyiapkan rekomendasi kepada pemerintah daerah, tentang apa-apa saja yang harus dilakukan masyarakat dan apa yang dilakukan pemerintah dalam kerangka untuk menyiapkan masyarakat, termasuk bagaimana mekanisme sehingga masyarakat dilibatkan secara partisipatif dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Namun dari satu sisi Dewan Adat berpikir, bagaimana pemerintah, kemudian pengusaha dan pemerintah daerah yang didalamnya ada legislative dan MRP, kalau Perdasus ini diterapkan, bagaimana peraturan pemerintah tentang hutan adapt? apakah peraturan pemerintah, diabaikan saja karena Papua ada otonomi khusus.

“Kalau kami berpikir seperti itu, karena sudah otonomi khusus jadi peraturan pemerintah ini diterapkan di daerah lain di sini tidak, nah selanjutnya dalam Perdasus ini yang harus dilihat lagi, bahwa hasil yang diberikan kepada pemerintah harus dibagi lagi, pertama porsi yang terbesar itu adalah kepada kampung penghasil, kemudian kepada distrik dan kemudian kepada kabupaten penghasil, jadi ini proporsinya dibalik bahwa hasil yang paling besar harus diterima oleh kampung penghasil,” tegasnya.

Kerena menurut dia masalah pengelolan hutan rakyat di Papua, harus ada paradikma baru yang cukup baik kalau kemudian ini diterapkan secara sungguh-sungguh namun ini masih butuh pengaturan secara tehnis di dalam Peraturan Gubernur berkaitan dengan soal-soal tersebut, tambahnya.(CR 47)

Ditulis Oleh: Cr-47/Papos

Pernyataan Bersama Menyambut Hari Perempuan Internasional – PELIBATAN TENTARA DALAM PROGRAM KB ADALAH PENGULANGAN KESALAHAN DI MASA LALU

06 Maret 2009

Tentara Nasional Indonesia (dulu disebut ABRI) kembali akan membantu (mengawal) pelaksanaan program Keluarga Berencana (KB) yang diselenggarakan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional. Kembalinya TNI dalam program Keluarga Berencana (KB) tersebut didasarkan pada nota kesepakatan (MoU) yang ditandatangani Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso dan Kepala BKKBN, Dr. Sugiri Syarief, MPA, disaksikan oleh Menko Kesra, Aburizal Bakrie, di Auditorium BKKBN Jakarta pada 12 Februari 2009.

Menurut keterangan Panglima TNI, wujud kerjasama di lapangan antara lain dengan meningkatkan kemampuan advokasi, komunikasi, informasi dan edukasi (KIE); Pergerakan dan kemitraan bagi petugas KB; Pengelolaan pelaksanaan organisasi keagamaan, organisasi profesi dan institusi masyarakat pedesaan perkotaan Program KB Nasional; Pelayanan KB, pelayanan kesehatan reproduksi kesehatan, kesehatan reproduksi remaja, kelangsungan hidup bayi dan anak serta peningkatan partisipasi pria di lingkungan TNI dan Masyarakat; Peningkatan dan pemberdayaan ekonomi keluarga, peningkatan ketahanan keluarga dan peningkatan kualitas lingkungan keluarga di lingkungan TNI dan Masyarakat; dan Pendidikan/pelatihan bagi pengelola dan pelaksana program KB Nasional di lingkungan TNI.

Salah satu target kerja sama tersebut adalah pemenuhan target akseptor baru sejumlah 6,6 juta, di tahun 2009. Berdasarkan pengalaman sejarah masa lalu, keterlibatan aparat militer dalam pelaksanaan program KB sangat rentan pelanggaran hak asasi manusia, terutama hak perempuan. Kerjasama antara BKKBN dengan TNI yang diarahkan pada pemenuhan target pencapaian akseptor baru, akan menjadi pengulangan kesalahan yang dilakukan oleh ABRI dalam mensukseskan program KB di era rezim Soeharto.

Target mensukseskan program KB dengan tolok ukur utama penambahan jumlah akseptor, yang dilakukan oleh ABRI dimasa lalu, melanggar hak-hak perempuan termasuk Hak atas otonomi tubuh, privasi, kerahasiaan, persetujuan berdasarkan pengetahuan (informed consent) dan pilihan. Bahkan pada prakteknya, peran tentara dalam KB merupakan bentuk-bentuk kekerasan berbasis gender.

Saat itu, INFID (masih bernama INGI) telah melakukan kampanye di tingkat Internasional agar program KB yang didanai dari utang World Bank dihentikan. Karena Riset INFID pada tahun 1991 [1] menunjukkan bahwa penggunaan kontrasepsi dipaksakan terhadap perempuan dan melanggar prinsip persetujuan berdasarkan pengetahuan (informed consent)

Kembalinya TNI dalam program KB sangat memungkinkan terjadinya kekerasan berbasis gender, dan merusak kerja-kerja promosi hak Asasi perempuan dan keadilan gender yang telah 10 tahun dikerjakan. Karena tentara merupakan salah satu institusi negara yang tidak ramah terhadap konsep, nilai, prinsip dan perangkat kebijakan berbasis Hak Asasi Perempuan dan keadilan gender

Keluarga Berencana (KB) merupakan isu kependudukan yang memfokuskan kesehatan reproduksi dan hak-hak perempuan sebagai tema sentral. Pelayanan kesehatan reproduksi diperlukan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan perempuan dan laki-laki berhubungan dengan masalah seksualitas dan penjarangan kehamilan. Ada 8 komponen yang termasuk dalam kesehatan reproduksi, yaitu: konseling tentang seksualitas, kehamilan, alat kontrasepsi, aborsi, infertilitas, infeksi dan penyakit; pendidikan seksualitas dan gender; pencegahan, skrining dan pengobatan saluran reproduksi, PMS (Penyakit Menular Seksual), termasuk HIV/AIDS dan masalah kebidanan lainnya; pemberian informasi yang benar sehingga secara sukarela memilih alat kontrasepsi yang ada; pencegahan dan pengobatan infertilitas; pelayanan aborsi aman; pelayanan kehamilan, persalinan oleh tenaga kesehatan

Dengan melihat luas dan dalamnya cakupan komponen kesehatan reproduksi dapat dipastikan bahwa tentara tidak memiliki kecukupan pengetahuan dan sensitifitas untuk bekerja di ranah kesehatan reproduksi tersebut.

Lebih dari itu, Kesehatan Reproduksi bukanlah merupakan Tugas Pokok dan fungsi (Tupoksi) dari tentara dalam operasi militer untuk perang (OMP) dan juga tidak termasuk tupoksi dalam operasi militer selain perang (OMSP) dan tubuh perempuan bukanlah Daerah Operasi Militer (DOM).

Peran Fungsi dan tugas Pokok TNI

Undang-undang No 34 Tahun 2004 tentang TNI menentukan bahwa: 1) TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan dan dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara, 2) TNI berfungsi sebagai penangkal dan penindak setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa serta melakukan pemulihan akibat kekacauan keamanan, 3) Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan dan mempertahankan keutuhan wilayah, 4) Melaksanakan tugas pokok dengan operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang, 5) Postur TNI dibangun sebagai postur pertahanan untuk menghadapi ancaman militer dan ancaman bersenjata, 6) Pembangunan dan penggelaran kekuatan TNI harus mempertimbangkan dan mengutamakan wilayah rawan keamanan, daerah perbatasan, daerah rawan konflik dan daerah terpencil sesuai kondisi geografis dan strategi pertahanan, 7) Dalam pelaksanaan penggelaran kekuatan TNI harus dihindari bentuk-bentuk organisasi yang dapat menjadi peluang bagi kepentingan politik praktis, 8) Penggelaran kekuatan TNI tidak selalu mengikuti struktur administrasi pemerintah

Dalam operasi selain perang, terdapat 14 operasi selain perang yaitu: mengatasi gerakan separatisme, pemberontakan bersenjata, dan aksi terorisme, mengamankan wilayah perbatasan, pengamanan obyek vital strategis, pengamanan presiden dan wakil presiden beserta keluarganya, melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai kebijakan politik luar negeri, memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukung secara dini, serta membantu: tugas pemerintahan di daerah, Kepolisian RI, pengamanan tamu negara setingkat kepala dan perwakilan pemerintah asing yang sedang di Indonesia, menanggulangi bencana alam, pengungsian dan pemberian bantuan kemanusiaan, pencarian dan pertolongan kecelakaan (search and rescue) dan membantu pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan dan perompakan.

Dalam menjalankan tugas-tugasnya, tentara harus mendasakan diri kepada kebijakan dan keputusan politik negara. terkait dengan ketentuan ini, maka MoU antara Panglima TNI, dan Kepala BKKBN, perlu dipertanyakan ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan.

Kegagalan KB adalah Pelanggaran Negara

Bahwa selama 10 tahun terakhir negara mengalami kegagalan dalam mempromosikan dan mensukseskan Keluarga Berencana, adalah realitas yang tidak dapat dipungkiri.

Kegagalan tersebut, bukanlah disebabkan oleh berhentinya kerterlibatan TNI dalam program KB. Namun lebih disebabkan oleh adanya pelanggaran yang dilakukan oleh negara, terutama pemerintah. Pasal 12 Konvensi Penghapusan segala Bentuk diskriminasi terhadap perempuan, yang telah diratifikasi oleh Indoneisa melalui UU No. 7 Tahun 1984, menyatakan bahwa negara wajib menghapus diskriminasi terhadap perempuan di bidang pemeliharaan kesehatan. Pelayanan kesehatan termasuk pelayanan yang layak berkaitan dengan kehamilan, sebelum dan sesudah persalinan, serta pelayanan cuma-cuma termasuk untuk KB serta pemberian makanan yang bergizi.

Namun sejak reformasi, dimana pemerintah memiliki ikatan utang dengan IMF (International Monetary Fund) dan diharuskan melaksankan program Structural Adjustment, yang salah satunya diharuskan menghapuskan program layanan kesehatan dan KB cuma-cuma. Sejak itulah layanan KB bagi masyarakat – terutama bagi kelompok miskin diabaikan.

Sehubungan dengan dilakukannya MoU antara Panglima TNI dengan kepala BKKBN, maka INFID mendesak agar MoU tersebut dibatalkan.

Jakarta, 6 Maret 2009

Don K Marut Direktur Eksekutif INFID

Anggota, Jejaring kerja dan Individu yang peduli, ikut mendukung pernyataan ini:

ORGANISASI:

1.Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI) Biro Informasi, Jakarta
2.BAKUMSU, Medan
3.BISMI, Depok
4.Forum Pemerhati Masalah Perempuan, Sulawesi Selatan
5.IDEA, Yogyakarta
6.IDSPS
7.Institut Perempuan
8.Institute for National and Democratic Studies (INDIES)
9.JATAM
10.KAIL
11.Kapal Perempuan
12.Kelompok Pelita Sejatera (KPS), Medan
13.Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulteng (KPKPST)
14.Koalisi Perempuan Indonesia
15.KSPPM, Medan
16.LARAS, Kalimantan Timur
17.Our Voice
18.Perkumpulan relawan CIS TIMOR
19.PIKUL, Kupang

DAP Kecewa atas surat Polda Papua yang tidak memberikan ijin kegiatan pertemuan dewan adat provinsi Papua dan provinsi Papua Barat

DAP Kecewa atas surat Polda Papua yang tidak memberikan ijin kegiatan pertemuan dewan adat provinsi Papua dan provinsi Papua Barat
DAP : Fadhal Al Hamid (kiri) Forkorus Yoboisembut (tengah) Leonard Imbiri (kanan) memberi keterangan pers kepada wartawan di Abepura.

JAYAPURA (PAPOS) –Dewan Adat Papua (DAP) merasa sangat kecewa atas surat Polda Papua yang tidak memberikan ijin kegiatan pertemuan dewan adat provinsi Papua dan provinsi Papua Barat.

Penolakan tersebut tercantum dalam surat nomor B/04/III/2009/Dit Intelkam tanggal 5 Maret 2009, dengan alasan karena disampaikan kurang dari 3X24 jam, selain DAP adalah lembaga yang belum terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa.
Rasa kecewa dan heran itu disampaikan Kepala Pemerintahan Adat Papua, Sayid Fadhal Al Hamid.”Selama ini setiap kegiatan DAP, selalu diberitahukan pada pihak kepolisian dan belum pernah kami diberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), baru kali ini yang kami terima justru surat penolakan,” terangnya kepada wartawan, Kamis (5/3) kemarin.

Ia mengatakan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena agenda pertemuan para pemimpinan dewan Adat ini adalah untuk membahas dan menyatukan pandangan tentang adanya peraturan daerah yang baru, tentang pengelolaan hutan berbasis masyarakat adat dan acara pleno internal para pemimpin adat.

“Kami sudah bekerja sama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Papua, dan mereka sudah bersedia menjadi pembicara dalam pertemuan tersebut, soal rapat internal, hal tersebut sebenarnya tidak perlu untuk kami laporkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Adat Papua (DAP), Forkorus Yoboisembut mengatakan,

sebenarnya DAP tidak perlu mendaftarkan diri di Kesbang, karena DAP merupakan representasi kultural masyarakat Papua, dan tidak mempunyai anggaran dasar serta anggaran rumah tangga.

“Tujuan mendaftarkan organisasi di Kesbang adalah untuk memperoleh pembinaan dan bantuan anggaran oleh pemerintah, selama ini DAP selalu berjalan sendiri dengan swadaya anggotannya,” jelasnya.

Yang perlu dilakukan DAP, cukup dengan melaporkan keberadaannya bukannya mendaftar. “Selama ini, apabila pemerintah daerah ataupun swasta yag melakukan kegiatan, sering memberikan undangan kepada DAP untuk hadir bahkan terkadang menjadi narasumber tetapi yang saya sesalkan mengapa ada alasan yang mengatakan DAP belum terdaftar di Kesbang,” tanyanya saat jumpa pers di Balatkes kompleks Akester Padang Bulan, Kamis (5/3) kemarin.

Untuk itu, Forkorus, akan ke Polda Papua (Intelkam, red) dan ke Kesbang untuk mempertanyakan surat penolakan tersebut seperti disarankan dalam isi surat penolakan Polda Papua.(cr-47/ant)

Ditulis Oleh: Cr-47/Ant/Papos
Jumat, 06 Maret 2009

Hasil Penelitian Uncen Di Mimika Terbukti Ada Sedimentasi Yang Signifikan

Friday, 27 February 2009

JUBI— Hasil penelitian dampak lingkungan di Kabupaten Mimika, Sebuah Studi Kasus di Muara Ajikwa, Tipoeka dan Minajerwi yang dilaksanakan oleh Universitas Cenderawasih (Uncen) sejak November 2008, terbukti ditemukan sedimentasi yang signifikan.

Demikian dikatakan Ketua Lembaga Penelitian Uncen, Ferdinan SD kepada wartawan di Aula FKIP Uncen, Jayapura, Jumat (27/2).

Dikatakannya, yang menjadi latarbelakang dilakukannya penelitian di tiga wilayah tersebut adalah telah terjadi sedimentasi yang semakin tinggi.

“Kami dari Uncen ingin membuktikan apakah hal itu benar terjadi. Kemudian muncul persoalan seperti rusaknya ekosistem disana, kita juga ingin membuktikan apakah itu benar atau tidak,” ujar Ferdinan.

Ditambahkannya, hasil penelitian tersebut diharapkan dapat memberikan solusi terbaik untuk tiga muara itu. “Dari hasil penelitian kami, bahwa memang benar telah terjadi sedimentasi yang tinggi pada muara tersebut,” jelas Ferdinan.

Sedimentasi yang terjadi telah diteliti oleh tim peneliti. Laporannya bahkan telah dimasukkan ke pihak terkait. “Melalui forum ini, saatnya kita saling memberikan masukan, namun ternyata belum bisa dilakukan karena ada penundaan waktu,” katanya.(Yunus Paelo)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny