Berkas Kasus Bentrok di Wamena Rampung

Jum’at, 12 Desember 2008 – 06:52 AM
Jayapura, Kasus bentrok antara oknum anggota TNI dari Yonif 756/WMS dengan
anggota Brimob Polda Papua yang menewaskan 1 anggota bernama La Harirabu
dan melukai 2 anggota Brimob Bripka Ercik Alfons dan Briptu Jasman, Jumat
(31/10) di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, proses pemberkasannya telah
rampung. Direncanakan, Senin depan, berkas kasus tersebut akan diserahkan
ke Oditur Militer (Odmil) III-19 Jayapura untuk diproses lebih lanjut.

Danpomdam XVII/Cenderawasih Letkol CPM Muhammad Gultan, SH mengungkapkan,
sebenarnya minggu lalu pihak penyidik sudah berkoordinasi dengan Oditur
Militer untuk penyerahan BAP, hanya saja mereka meminta satu lagi tambahan
keterangan saksi dari anggota Brimob.

“Tambahan keterangan satu saksi seperti yang diminta Oditur Militer sudah
kami lengkapi dan sekarang ini tinggal penyusunan berkas. Jika penyusunan
pemberkasan sudah selesai, maka Senin depan berkas tersebut sudah bisa
diserahkan ke Odmil,”ujar M. Gultan saat ditemui Cenderawasih Pos usai
Coffe Morning di Makodam, Rabu (10/12) kemarin.

Menurut mantan Wadanpomdam IV/Dipenogoro itu, tambahan keterangan satu
saksi yang dimaksud adalah anggota Brimob yang saat kejadian mengendarai
motor. Saat itu, ada tiga oknum Brimob mengendarai satu motor, namun hanya
dua anggota yang diminta keterangannya. Karena itu, untuk melengkapi
keterangan saksi-saksi, pihak Odmil menghendaki agar ketiganya ikut
diminta keterangan.

Dia mengakui, proses penyidikan dan pemberkasan BAP yang dilakukan
pihaknya tergolong cepat yakni hanya dalam waktu 15 hari saja. Begitupun
dengan proses rekontruksi yang dilakukan pekan lalu juga berjalan lancar,
tidak mengalami kendala.

” Kami harapkan seluruh media dan insan pers yang ada di Jayapura bisa
mengikuti jalannya persidangan karena semuanya akan dilakukan secara
terbuka dan transparan. Komitmen Panglima sudah jelas siapa yang bersalah
akan ditindak dan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,”harapnya.
(mud)

(sumber: cepos)

Setiap Manusia Berhak Hidup Layak – Dari Peringatan Hari HAM di Wamena

WAMENA-Hormati HAM Orang Lain, Jadikan HAM Budaya Bangsa. HAM dan Perdamaian Budaya Bangsa Indonesia. Junjung Tinggi HAM. Itulah beberapa tulisan di spanduk yang dibawa sekitar seratus orang dalam memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM), yang dipusatkan di Halaman Kantor DPRD Jayawijaya, Rabu (10/12).

Peringatan itu berlangsung aman, tertib dan lancar bahkan Dandim 1702 Jayawijaya Letkol Inf Grandy Mangiwa dan Kapolres Jayawijaya AKBP Drs Abd Azis, Dj, SH turut bersama warga memperingati hari HAM dengan long march mengelilingi Kota Wamena dan kembali di halaman Kantor DPRD.

Dalam deklarasi yang dibacakan Bidner Siburian, pimpinan LSM Pijar Keadilan mengungkapkan, setelah perang kedua usai 1948, telah disusun rancangan piagam hak asasi manusia oleh organisasi kerja sama sosial ekonomi PBB yang beranggotakan 18 orang dan diterima oleh PBB 2 tahun kemudian dalam suatu sidang di istana Choillot, Paris.

Hasil itu adalah Universal Declaration of Human Right sedunia tentang hak asasi manusia yang terdiri dari 30 pasal, dimana 48 dari 50 negara di dunia menyatakan setuju, 8 abstein dan 2 negara lainnya absen,”tuturnya.

Hasil kesepakatan itu oleh majelis umum PBB diproklamasikan mendunia sebagai suatu tolok ukur hasil usaha rakyat dan bangsa untuk menyerukan semua anggota-anggota dan semua bangsa agar memajukan dan menjamin pengakuan dan pematuhan hak-hak serta kebebasan bagi manusia.

“Sesungguhnya hak-hak kodrati yang diperoleh setiap manusia itu adalah berkat pemberian Tuhan yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupannya selaku mahluk hidup, oleh karenanya setiap manusia berhak hidup layak, bebas untuk mencari kebahagian dan keselamatan pribadinya,”paparnya berapi-api.
Sementara itu Theo Hesegem selaku ketua panitia dalam kesempatan yang sama menuturkan, setiap elemen masyarakat di wilayah Pegunungan Tengah dapat saling menghormati, menghargai dan menjunjung tinggi HAM berdasarkan UU HAM.

Bangsa Indonesia sebagai suatu Negara yang berdasarkan hukum dan menegakkan HAM merupakan kaidah tertinggi harus ditaati, dihormati dan dilaksanakan semua pihak tanpa terkecuali. ” Karena dalam kaidah tertinggi itu mengatur tentang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang menjamin harkat dan martabat manusia,” ujarnya.(jk)

Papua Bukan Daerah Operasi Militer

JAYAPURA (PAPOS) –Ketika coffee morning bersama jajaran pers di Jayapura, Rabu (10/12) kemarin, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI A.Y Nasution, menegaskan Papua bukan daerah operasi melainkan daerah tertib sipil. Kendati tertib sipil, anggota TNI diminta senantiasa waspada terhadap setiap gerakan kelompok separatis bersenjata di Papua, walau menurut Pangdam, tidak ada alasan untuk melakukan pengejaran terhadap kelompok separatis tersebut.

“Perjuangan kelompok separatis saat ini dilakukan secara gerilya, sehingga bila kita lengah, maka mereka (kelompok separatis, red) pasti akan menyerang,”tegasnya.

Pangdam didampingi Kasdam Brigjen TNI Hambali beserta sejumlah pejabat dilingkungan Kodam XVII Cenderawasih mengakui, meski demikian kekuatan mereka saat ini tidak seberapa, apalagi kelompok tersebut terpecah menjadi beberapa kelompok, dan tidak terorganisasikan secara baik.

Namun kondisi itu, diingatkan tidak boleh membuat anggota lengah, karena bila sampai lengah maka, tidak tertutup kemungkinan kelompok tersebut, akan melakukan penyerangan ke pos TNI.

“Saat ini kami lebih mengedepankan pendekatan teritorial atau kemanusiaan dan tidak ada operasi militer di Papua,” tegas jenderal berbintang dua ini.

Mayjen TNI A.Y Nasution juga membenarkan walaupun saat ini di Papua terjadi pemekaran namun tidak berarti ditubuh TNI juga mengalami hal tersebut. Saat ini wilayah Kodam XVII Cenderawasih meliputi Provinsi Papua dan Papua Barat dengan empat korem dan 13 kodim.

Sementara itu, untuk mengamankan wilayah perbatasan RI-Papua Nugini (PNG) tercatat empat batalyon penugasan, tiga diantaranya berasal dari batalyon luar Papua.(ant)

Ditulis Oleh: Ant/Papos
Kamis, 11 Desember 2008

Tuntaskan Akar Konflik Pelanggaran HAM

ORASI : Massa yang menamakan diri AMAK saat melakukan orasi di depan Kantor Pos Abepura dalam rangka memperingati hari HAM

Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Papua dalam hal ini diwakili Gubernur Papua Barnabas Suebu, DPR Papua, MRP dituntut segera menyelesaikan akar konflik pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di tanah Papua.

TUNTUTAN terhadap pemerintah untuk menyelesaikan konflik pelanggaran HAM ini disampaikan oleh puluhan massa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Mahasiswa Anti Kekerasan (AMAK) ketika melakukan orasi di depan kantor Pos Abepura, Rabu (10/12) kemarin.

“Pemerintah Pusat, Gubernur, PDR Papua dan MRP harus duduk satu meja dengan masyarakat adat dan masyarakat Papua untuk menyelesaikan akar konflik dalam suatu komisi kebenaran dan rekonsiliasi dan harus dibentuk sesuai dengan amat UU nomor 21 tahun 2001 tentang semangat rekonsiliasi Nasional antara rakyat Papua dan bangsa Indonesi,” ujar Zakarias Horota, Sekjen Forum Pemuda Pelajat dan Mahasiswa Papua (FPPMP) yang memimpin jalannya orasi saat ditemui wartawan ditengah-tengah aksi orasinya.

AMAK juga mengharapkan pemerintah segera menyelesaikan seluruh pelanggaran-pelanggaran HAM sejak Papua diintegrasikan ke dalam NKRI tanggal 1 Mei 1963 hingga tahun 2008 yang telah melahirkan banyak kasus pelanggaran HAM ditanah Papua.

Dalam orasi yang dilakukan semala kurang lebih satu jam mulai pukul 10.15 WIT hingga pukul 11.12 WIT massa yang terdiri dari kaum laki-laki membawa beberapa poster dan satu buah spanduk yang bertuliskan tentang awal terjadinya konflik pelanggaran Ham di tanah Papua.

Dalam poster-poster yang dibawa massa antara lain bertuliskan ‘Aneksasi sejarah Papua ke Indonesia adalah sejarah pelanggaran HAM berat, Referendum solusi terbaik bagi rakyat Papua, Papua zona darurat orang asli Papua dalam bahaya militerisme, massa juga menuliskan tentang Otsus yang dianggap gagal karena tidak mampu menjawab hak-hak orang Papua.

“Otsus sama sekali tidak berguna bagi masyarakat Papua karena tidak berhasil menjawab hak-hak kami rakyat Papua, untuk itu kembalikan Otsus kami rakyat Papua tidak membutuhkan Otsus,” kata Yohanes Akwan salah satu anggota AMAK ketika melakukan orasi.

Massa juga meminta kepada pihak aparat agar segera menangkap elit-elit pilitik Papua karena menurut mereka kaum elit politok Papua seperti Tumbeanal, Thaha Al Hamid dan Forcorus yang merupakan pemimpin bangsa Papua yang telah memainkan elit politik ditanah Papua sendiri.

“Mereka-mereka ini yang harus ditangkap, karena mereka yang telah memainkan politik itu sendiri dan bukan para mahasiswa yang harus ditangkap seperti Buhtar Tabuni,” lanjut dia.

Orasi yang dipimpin Zakarias Hororta ini juga ditandai massa dengan membawa dua buah peti mayat dan gambar Theys Aluay dan Arnold AP, dimana kedua peti mati tersebut melambangkan matinya konflik pelanggaran Ham ditanah Papua yang dialami oleh Theys dan Arnold.

Ditengah-tengah melakukan orasi massa AMAK juga mendapatkan dukungan dari seorang mama-mama yang tiba-tiba datang sembari meneriakan ‘Pemer intah segera tuntaskan kasus pelanggran HAM Papua, hentikan militerisme serta mama-mama Papua tidak ingin melahirkan anak-anak yang pada akhirnya bisa dibunuh begitu saja.

Orasi yang dilangsungkan di depan kantor Pos Abepura ini meski di depan jalan umum namun tidak membuat arus lalu lintas menjadi macet serta tidak ada pengawalan khusus dari pihak aparat, aksi terus berjalan aman dan damai hingga akhirnya tepat pada pukul 11.12 WIT massa pun membubarkan diri dengan aman dan damai.

Sementara di Sentani, (lengkapnya baca di halaman 3) ribuan massa memperingati hari Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) International dengan pameran yang berisikan foto-foto tentang berbagai bentuk pelanggaran HAM di Papua sejak tahun 1963 hingga sekarang dilapangan sepak bola tepatnya dibelakang makam Theys.(**)

Ditulis Oleh: Lina/Papos
Kamis, 11 Desember 2008
http://papuapos.com

Tangkap Tom Beanal, Forkorus dan Thaha – Forkorus: Mereka Keliru Besar

JAYAPURA- Hari Pelanggaran HAM se-dunia yang jatuh pada 12 Desember kemarin diperingati dengan menggelar aksi demo di depan Kantor Pos Abepura dan pameran foto-foto di Makam Theys di Sentani.
Menariknya, dalam aksi demo di Abpura yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Anti Kekerasan (AMAK) Papua, meminta tiga tokoh Papua ditangkap untuk diproses hukum. Ketiga nama yang disebut-sebut adalah, Ketua Presidium Dewan papua (PDP), Tom Beanal, Forkorus Yaboisembut selaku Ketua Dewan Adat Papua dan Thaha Al Hamid selaku Sekjend Presidium Dewan Papua (PDP) karena dianggap sebagai aktor yang harus bertanggung jawab atas semua perjuangan kaum muda yang dilakukan oleh masyarakat adat Papua selama ini hingga harus menjalani proses hukum.

Dengan membawa bendera hitam , dua buah peti yang dibalut kain hitam juga poster Alm Theys Hiyo Eluay dan Arnold Ap, massa yang berjumlah sekitar 30 orang ini datang sekitar pukul 11.00 WIT dan langsung menggelar orasi.

Juru bicara AMAK, Zakarias Horota mengungkapkan, ketiga orang di atas adalah pemimpin rakyat, termasuk masyarakat adat. “Jika ada satu masyarakat adat yang dibantai atau dibunuh, mereka harus bertanggung jawab, karena mereka pemimpin lembaga representasi cultural orang asli Papua dalam bentuk lembaga adat,” ungkap Zakarias yang wajahnya penuh dilumuri cat hitam ini

Lebih khusus alasan soal mengapa Forkorus Cs harus ditangkap karena menurutnya menyangkut persoalan politik yang sedang dimainkan oleh lembaga tadi dan merekalah yang dianggap paling tepat untuk bertanggung jawab dan bukan pemuda maupun mahasiswa seperti Buchtar Tabuni, Jack Wanggai maupun beberapa rekan lainnya.

Dalam orasi ini juga disampaikan soal kondisi Papua yang semakin mencekam akibat situasi politik maupun pergeseran pasukan TNI hingga terkesan di Papua sedang terjadi konflik yang harus ditangani oleh TNI.

“Kami menyayangkan pergeseran pasukan TNI, jangan melakukan pendekatan militer tetapi bagaimana melakukan pendekatan yang lebih bermartabat agar semua persoalan HAM bisa diselesaikan baik-baik,” pintanya.Mereka juga meminta pemerintah segera menyelesaikan seluruh bentuk pelanggaran HAM di Papua sejak Papua diintegrasikan ke NKRI para 1 Mei 1963 karena menurut Zakarias hingga 2008 masih saja terjadi pelanggaran HAM yang belum ada tindakan konskrit untuk menekan bahkan meniadakan bentuk kekerasan tersebut.

“Hingga saat ini tidak ada rumusan dari pemerintah untuk memberikan perhatian terkati banyaknya pelanggaran HAM, satu contoh yang terakhir adalah tertembaknya Opinus Tabuni,” papar Zakarias membeberkan.Pelanggaran HAM yang terjadi di Papua diakui berawal dari latar belakang status politik Papua Barat saat itu dalam hal ini perebutan wilayah oleh Belanda ke Papua Barat yang sangat sulit untuk diselesaikan karena integrasi Papua melalui perundingan termasuk New York Agreemen maupun perjanjian Roma pada September 1962 tidak melibatkan bangsa Papua Barat.Solusi yang tepat untuk keluar dari berbagai pelanggaran HAM saat ini adalah pemerintah termasuk MRP dan DPRP duduk bersama dengan masyarakat adat, mahasiswa maupun perempuan mencari solusi yang tepat.”Salah satunya dengan referendum,” katanya.

Disinggung soal bendera hitam dan dua buah peti, Zakarias menyampaikan bahwa bendera hitam menandakan bahwa hingga sekarang bentuk pelanggaran HAM masih terjadi sedangkan dua buah peti diperuntukkan mengenang pejuang muda Arnold Ap yang juga satu korban pelanggaran HAM sedangkan 1 peti lagi untuk mengenang perjuangan Alm Theys Eluay dimana saat itu sedang muncul reformasi memberikan ruang untuk masyarakat Papua namun akhirnya dikotori oleh kepentingan sepihak.”Ini melambangkan matinya demokrasi di Indonesia pada saat reformasi dan tidak ada ruang untuk masyarakat menyampaikan apa yang sebenarnya diinginkan,” tambahnya.

Di tengah orasi Koordinator Lapangan Neles Rumadas membacakan pernyataan sikap yang berisi soal kebebasan memilih pada tahun 1969 tidak sah, hak rakyat Papua Barat untuk menentukan nasib sendiri masih ada dan berlaku karena hak tersebut belum pernah digunakan, rakyat Papua Barat memiliki kesempatan untuk menggunakan satu orang satu suara dalam sebuah referendum, bebaskan Buchtar Tabuni serta Papua belum bisa disebuat zona damai, karena maraknya imigran dan penambahan pasukan militer.

Diakhir orasi massa berniat membakar dua peti mati tadi sebagai wujud matinya kebebasan demokrasi, hanya niat tersebut urung dilakukan karena dilarang oleh polisi. Setelah mengheningkan cipta, sekitar pukul 12.00 WIT massa akhirnya membubarkan diri secara teratur.

Forkorus: Mereka Keliru Besar
Sementara itu Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Forkorus Yaboisembut, S.Pd ketika dihubungi semalam mengatakan, boleh-boleh saja menyampaikan pendapat mereka tetapi harusnya sebagai mahasiswa mereka berfikir rasional dan jangan asal bunyi, sebab apa yang dilakukannya itu dapat dipertanggung jawabkan baik secara iman, norma adat, etika moral, demokrasi dan HAM.

Karena hukum positif itu tidak bisa dijadikan sebagai pegangan apalagi mengata dkk menyatakan diri sebagai bangsa Papua, karena hal itu sudah dilihat dari standarisasi falsafah berfikir, sehingga Forkorus tidak bisa menjadikan hukum positif sebagai acuan karena menurutnya hukum positif sangat sarat dengan kepentingan otoritas.

Dan ini merupakan soal hak asasi manusia bukan soal tangkap menangkap, karena itu sudah tertera pada piagam PBB Pasal 15 ayat 1 dan 2 yang berbunyi bahwa setiap orang berhak untuk menyatakan diri sebagai suatu bangsa dan siapapun tidak mempunyai hak untuk menolaknya, sehingga para oknum mahasiswa tersebut harus bisa menjelaskan secara ilmiah mengapa sampai berniat untuk dirinya dan beberapa tokoh bangsa Papua harus ditangkap. Sebab Kata Forkorus, sekarang bukan waktunya lagi untuk main tangkap, karena jaman sudah berubah ke arah reformasi.

Forkorus menjelaskan bahwa orang kampung walaupun tidak sekolah, tapi mereka tahu siapa diri mereka, namun jika mahasiswa yang sampai berbicara seperti begitu membuat Forkorus sangat heran apa yang dia pelajari selama ini. “Orang Kampung saja bisa tahu siapa dirinya, saya heran apa yang mereka belajar selama ini?,” ujar Forkorus.

Selain itu Forkorus mengatakan bahwa dirinya bersama beberapa pemimpin bangsa Papua lainnya adalah pemimpin yang dipilih rakyat lewat mekanisme internal demokrasi rakyat Papua atau MAP yang disepakati bersama, melalui pergumulan bersama selama ini. Forkorus menegaskan pula bahwa dirinya bersama rekan-rekannya tidak pernah menghasut siapapun, tetapi sebagai pemimpin memberikan penjelasan dan membenarkan apa yang benardan apa yang salah secara rasional dan ilmiah walaupun relatif sifatnya, karena yang absolut hanya ada pada Tuhan Sang Pencipta.

Namun satu hal yang membuat Forkorus heran adalah bahwa Juru bicara MPAKI Zakarias Horota dkk beberapa waktu lalu sering bertandang ke kediamannya untuk memberikan pikiran-pikiran terkait nasib bangsa Papua, namun kini pernyataannya kontra dengan apa yang selalu disampaikannya. Forkorus berharap mudah-mudahan Zakarias dkk tidak diadudomba oleh oknum-oknum tertentu.

Pada peringatan hari pelanggaran HAM se-dunia yang berlangsung Rabu (10/12) kemarin terlihat konsentrasi masa di lapangan Taman peringatan kemerdekaan dan pelanggaran hak asazi manusia (memori park Papua freedom and human rights abuses) Sentani.

Namun pada acara tersebut hanya dibuat sebuah stan darurat yang terbuat dari potongan-potongan bambu beratap tenda berukuran sekitar 7×2 meter. Dimana pada stan tersebut terpampang sejumlah foto-foto pelanggaran HAM terhadap rakyat Papua sejak 1995 hingga 2001 dan juga potongan-potongan pemberitaan media cetak yang menjurus ke bentuk pelanggaran HAM baik secara langsung maupun tidak langsung.

Dari data kekerasan kemanusiaan di 5 Kabupaten di Papua yang berhasil dihimpun Cenderawasih Pos pada pameran foto pelanggaran HAM itu tercatat motif kekerasan yang disebabakan oleh politik sebanyak 39%, Ekonomi 30%, dan sosial budaya 21%.

Sementara untuk pelaku kekerasan, TNI 27%, Polisi 31%, kelompok sipil 15%, perusahaan 14%, lain-lain 7%. Untuk korban kekerasan kelompok sipil 84%, pemerintah sipil 1%, perusahaan 4%, TNI 2% serta Polri 9%. Sementara data kekerasan dari 5 Kabupaten tercatat Manokwari 17 kasus, Merauke 31 kasus, Jayawijaya 13 kasus, Kota/Kabupaten Jayapura 18 kasus, serta Biak Numfor 8 kasus. (ade/jim)

Tragedi Abe Berdarah Diperingati Dengan Orasi

JAYAPURA-Puluhan massa yang tergabung dalam Solidaritas untuk Korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), Minggu (7/12) memperingati Kasus Abepura berdarah yang terjadi 7 Desember 2000,

Peringatan yang berlangsung di lingkaran Abepura yang berlangsung dari pukul 16.00 hingga 18.15 WIT, diisi dengan orasi serta penyalaan obar yang dilakukan oleh 8 orang. Dalam orasi yang dilakukan secara bergantian, pada intinya mereka menyayangkan belum adanya keadilan terhadap para korban tragedi 8 tahun yang lalu.

Sementara itu pnanggungjawab kegiatan Penehas lokbere dalam orasinya menyatakan, dalam dalam putusan sidang di Makassar (8-9) 2005, majelis hakim mengabaikan hal-hal subtansial dalam upaya penegakan keadilan dan tidak mengakomodir hak-hak korban untuk mendapatkan keadilan.

Dalam kesempatan itu massa yang tergabung dalam Solidaritas Untuk Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) menyampaikan 4 poin pernyataan sikap yaitu pertama mendesak DPRP bersama Gubernur segera membuat Perdasus tentang hak reparasi dan perlindungan bagi korban pelanggaran HAM di Tanah Papua. Kedua segera membentuk pengadilan HAM di Papua.

Ketiga mendesak pemerintah pusat untuk memberikan kewenangan penuntutan kepada perwakilan Komnas HAM di Papua dan Keempat mendesak DPRP dan MRP untuk mendorong sebuah evaluasi resmi atas kebijakan keamanan di Papua, menolak pasukan organik dan non organik serta rasionalisasi jumlah Aparat organic (TNI/Polri) di tanah Papua.

Setelah membacakan pernyatakan sikapnya, sekitar pukul 18.15 WIT, massa meninggalkan lingkaran Abepura. (cr-153).

Banjir Meluas, Tujuh Ribu Rumah Terendam

Liputan6.com, Bandung: Sedikitnya 7.000 rumah di Kabupaten Bandung Selatan, Jawa Barat, terendam banjir. Air juga merendam berbagai fasilitas umum. Ketinggian air hingga Jumat (5/12), rata-rata masih setinggi lutut orang dewasa. Di sejumlah lokasi, ketinggian air bisa mencapai dua meter.

Selengkapnya

Tiga Kecamatan di Bandung Terendam

Liputan6.com, Bandung: Banjir di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terus meluas. Tiga kecamatan terendam banjir luapan air Sungai Citarum. Setelah Kecamatan Baleendah serta Cibiru, kini giliran Kecamatan Dayeuhkolot ikut terendam. Akibatnya, arus lalu lintas sempat tersendat karena banyaknya kendaraan yang mogok.

Selengkapnya

Dua Rumah Hancur Tertimpa Longsor

Liputan6.com, Ciamis: Hujan deras yang turun terus menerus mengakibatkan tanah longsor di Desa Mandalayang, Kecamatan Panumbangan, Ciamis, Jawa Barat, Jumat (5/12). Dua rumah hancur tertimpa longsoran dan puluhan warga terpaksa mengungsi karena takut bencana longsor susulan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.(IAN/Eko Setyabudi)

Selengkapnya

Mahasiswa dan Pemuda Papua Merasa Terancam

Nasional 6 .Dec.2008 22:01

Jakarta – Para mahasiswa Papua yang sedang menimba ilmu di Bali, Jawa, Jakarta, dan Bandung merasakan dirinya tidak aman. Setiap hari selalu ada tekanan dan intimidasi dilakukan oleh pihak aparat keamanan terhadap para mahasiswa dan pemuda Papua..

Peristiwa penangkapan salah seorang aktifis di Papua, Otinus Tabuni 9 Agustus, disusul kemudian panangkapan terhadap 16 aktivis mahasiswa dan pemuda Papua di Jayapura pada 20 Oktober 2008. Kasus terakhir, penangkapan Buktar Tabuni oleh aparat Polda Papua, 1 Desember.

“Semua tindakan itu menunjukan pola kekerasan masih dilakukan dalam mengakhiri konflik vertical antara rakyat Papua versus pemerintah Ri,” ujar Juru Bicara KANRPB. Wens Deowai kepada Opiniindonesia.com usai konprensi pers dan deklrasi “Tanah Papua: Zona Darurat” di TIM Jakarta, Sabtu (6/12).

Menurut pengakuan mahsiswa Papua yang kuliah di Universitas Udayana ini, kasus-kasus kekerasan yang dilakukan aparta kemanan terhadap mahasiswa dan pemuda Papua, menunjukan represi dan intimidasi serta terror terus berlangsung, terutama pasca deklarasi Internasional Parliamentarians for West Papua di London Inggris.

“Pola lama model Orde Baru diperlihatkan kembali oleh regime SBY-JK untuk mengamankan posisi politik mereka sambil mengorbankan rakyat Papua Barat,” tandas Wens Deowai.

Tindakan represi dan intimidasi dirasakan oleh para pemuda dan mahasiswa, baik yang ada di Papua maupun di Jawa dan Bali. Intimidasi dilakukan oleh pihak-pihak aparat keamanan, setelah para pemuda dan mahasisa Papua melakukan aksi pada 15 – 17 OKtober 2008 lalu. “Perlakuan intimidasi, represif dan terur kami rasakan di setiap kota tempat kami kuliah,” ujar Wens Edowai.

“Kami juga merasakan tindakan refresir terjadi pada teman-teman di Bandung, mahasiswa asal papua selalu diawasi dan diikuti oleh aparat keamanan,” ujar Heni Lani, mahasiswa yang kuliah di Bandung.

“Pasca reformasi 1998 penguatan demokrasi tidak terjadi dengan sempurna sehingga Pemerintah RI kembali pada pola-pola fasisme negera seperti yang dilakukan para zaman Orde Baru,” tandas Wens Edowai. (yn)


E-mail: papuandiary@gmail.com
Blogs : http://papuandiary.blogspot.com/
———————-
http://www.youtube.com/papuandiary
http://picasaweb.google.com/papuandiary/

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny