Ketua DAP Diperiksa Lima Jam

JAYAPURA (PAPOS) –Ketua DAP Forkorus Yoboisembut, Rabu (29/10) kemarin, menjalani pemeriksaan lanjutan selama lima jam untuk melanjutkan sisa pertanyaan, yang belum sempat dijawab pada pemeriksaan sebelumnya.

“Untuk itulah Ketua DAP dipanggil kembali,” terang Pelaksana Harian (Plh) Dir Reskrim Polda Papua AKBP Bonar Sitinjak SH mengatakan kepada wartawan di ruang kerjanya, kemarin.

Ketua DAP dalam pemeriksaan kemarin masih berstatus saksi dalam kasus dugaan kasus makar di dua tempat yang berbeda, pengibaran Bintang Kejora di Wamena 9 Agustus 2008 lalu, dan rencana aksi demo massa mendukung peluncuran untuk IPWP di Waena pada 16 Oktober 2008 lalu.

Kendati Forkorus masih bertantus sebagai saksi, namun Polisi sudah menyiapkan pasal-pasal, seperti pasal 106 KUHP dan atau pasal 160 KUHP, yang berkaitan dengan tindakan Makar.

Dalam pasal 106 itu disebutkan, makar dengan maksud supaya seluruh atau sebagian wilayah negara jatuh ke tangan musuh atau memisahkan sebagian dan wilayah negara, diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun.

Sementara pasal 160 KUHP yang isinya, barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasarkan ketentuan undang-undang, diancam dengan penjara paling lama enam tahun.

“Karena Ketua DAP mengetahui di dua tempat kejadian tentang pengumpulan massa dan melakukan orasi di depan umum. Maka ke dua pasal ini yang tepat pada tindakan yang dilakukan saksi,” kata Bonar Sitinjak.

Iwan Niode SH pengacara dari ALDP yang mendampingi pemeriksaan mengatakan, pertanyaan penyidik kepada kliennya mengarah pada pembuktian tindakan Makar.”Penyidik coba membuktikan pasal makar,” terangnya.

Selain mengarah pada pertanyaan Makar, menurut dia penyidik juga mempertanyakan beberapa surat terkait dengan aksi massa 16 Oktober di Expo Waena yang ditanda tangani oleh Ketua DAP.

Di lain pihak, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs Agus Rianto kepada wartawan di ruang kerjanya mempertegas bahwa pemeriksaan ini untuk meneruskan pertanyaan yang belum dijawab saksi pada pemeriksaan sebelumnya.

“Pemeriksaan yang dilakukan kali ini, untuk mengambil keterangan dari yang bersangkutan, ini dilakukan karena untuk melengkapi keterangan yang dirasa masih kurang,” ujarnya.

Agus Rianto sangat menghargai dan menyampaikan terima kasih kepada saksi yang telah memenuhi panggilan Polisi, dengan demikian desakkan masyarakat kepada Polisi untuk menggungkap kasus dugaan Makar dapat segera terjawab.(feri)

Ditulis Oleh: Feri/Papos
Kamis, 30 Oktober 2008

Polisi Simpan Kartu AS di Balik Kasus Wamena

JAYAPURA (PAPOS) —Polda Papua sebagai penyidik sepertinya masih menyimpan kartu as dibalik tewasnya Opinus Tabuni di ujung timah panas (38) dalam kasus pengibaran Bintang Kejora 9 Agustus 2008 lalu di Wamena. Namun senjata as itu masih disimpan Polisi demi untuk pengembangan penyelidikan dan penyidikan dan mengedepankan azas praduga tak bersalah.“ Kami masih terus menyelidiki kasus penembakan Wamena, karena perlu mempertajam dengan meminta keterangan saksi serta mengumpulkan alat bukti pendukung,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Kombes Pol Drs Agus Rianto saat dihubungi Papua Pos, Selasa (28/10)kemarin.

Polisi terus bekerja keras mengungkap kasus penembakan di Wamena itu, tapi dalam penggungkapan kasus ini Polisi tidak gegabah, serta tetap menganut azas praduga tak besalah.

“Setiap tahapan penyelidikan maupun penyidikan kami lakukan secara teliti dan detail, bahkan olah TKP kami lakukan berkali-kali,” terangnya.

Disinggung mengapa belum bersedia membeberkan dan menggungkapkan identitas pelaku atau dari kesatuan mana, Kabid Humas kembali menandaskan, Polisi tidak mau terjebak di luar koridor hukum.

“ Kami sangat hati-hati dalam penanganan kasus ini, soalnya menyangkut nyawa seseorang yang nantinya akan bertanggung jawab atas nyawa yang hilang,” imbuhnya.

Kasus penembakan Wamena tejadi tepat dengan moment peringatan hari internasional bangsa Pribumi sedunia, Polisi sudah memeriksa puluhan orang saksi baik warga sipil maupun anggota Polres Jayawijaya yang saat itu bertugas.

Pemeriksaan proyektil peluru melalui uji balistik atas serpihan peluru yang bersarang di tubuh Opinus Tabuni sudah dilakukan. Hasil menunjukkan, kalau peluru yang ditembakan dari senjata Kaliber 9.

Dan senjata ini selain harganya cukup mahal, yang menggunakan kaliber 9 adalah orang-orang khusus yang berasal dari satuan-satuan tertentu pula.“Memang Polisi ada yang menggunakan senjata Kaliber 9, akan tetapi hanya di tingkat Mabes Polri saja,”imbuh Agus Rianto.(feri)

Ditulis Oleh: Feri/Papos
Rabu, 29 Oktober 2008

Kota Gorontalo Lumpuh Karena Banjir

Gorontalo (ANTARA News) – Aktivitas perekonomian di Kota Gorontalo, Senin, lumpuh setelah hampir seluruh wilayah Gorontali digenangi banjir akibat hujan deras yang terus mengguyur kota itu sejak beberapa hari lalu.

Dari pantauan ANTARA, genangan air hingga setinggi 1,5 meter telah merendam pusat pertokoan dan sejumlah kantor sehingga mengganggu aktivitas kerja pada karyawan dan pegawai pemerintah.

Ruas jalan utama Jalan Ahmad Yani, Panjaitan, Jaksa Agung danDiponegoro maset total menciptakan antrian panjang kendaraan, sementara berdasarkan Posko Penanggulangan Bencana Kota Gorontalo, penduduk yang mengungsi membludak hanya dalam kurun tiga jam.

“Tadi pengungsi baru sekitar 1.300 orang tapi sekarang sudah lebih dari 2.000 orang,” kata salah seorang petugas posko.

Jumlah kelurahan yang dilanda banjir pun bertambah setelah masuknya daerah Heledulaa Selatan, Heledulaa Utara, Moodu, Biawu, Bugis, Tenda, Ipilo, Tamalate, Tenilo dan Limba U II menjadi wilayah-wilayah terkena banjir.

Pemerintah Kota Gorontalo telah mengevakuasi warga dan menempatkannya di 20 lokasi pengungsian yang terdiri dari rumah penduduk, kantor, sekolah dan gedung pertemuan. (*)

Mengkritik Pisowanan Ageng Keraton Yogya

SP/Fuska Sani Evani

Gunawan, warga lereng Merapi menggelar aksi seorang diri demi mengkritik agenda Pisowanan Ageng yang akan digelar Selasa (28/10), di Alun-alun Utara Kota Yogyakarta. Dalam spanduk yang menyertai aksi tunggal di selasar gedung DPRD DIY itu terungkap bahwa agenda Pisowanan Ageng telah mencederai simbol-simbol kebudayaan adiluhung Keraton Yogyakarta.

[YOGYAKARTA] Seorang pengunjuk rasa, Gunawan mengenakan busana Jawa Pranakan, duduk berdiam diri di selasar gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat (24/10), dengan menggendong seekor ayam jago di samping kiri kanannya terbentang berbagai misi yang diembannya.

Salah satu kalimat yang tertera di spanduk-spanduk itu antara lain berbunyi pisowanan ijen, merupakan manifestasi suara kebenaran selalu dalam keadaan sendirian (terpinggirkan). Ini merupakan kritik sosial terhadap Gelar Pisowanan Agung yang telah digeser makna dan fungsinya sehingga sebagai budaya adiluhung yang sarat dengan makna kultural-spiritual, hanya dijadikan komoditas politik (pelecehan budaya).

Aksi dari Kawula Pendherek Sultan (Kapsul) tersebut merupakan sebuah kritik terhadap agenda Pisowanan Ageng yang digelar Selasa (28/10), yang menurut rencana akan dihadiri oleh 35 raja nusantara dari 118 kerajaan, termasuk mantan Wakil Presiden Try Sutrisno dan mantan Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Ryamizard Ryacudu.

Seperti diketahui, Piso- wanan Ageng tersebut merupakan perwujudan dari jawaban Sri Sultan HB X dalam menyikapi pencalonannya sebagai calon presiden di hadapan ratusan ribu masyarakat.

Menolak

Nanang Sri Roekmadi Ketua Kapsul mengatakan, aksi Pisowanan Ijen adalah ungkapan kritik menolak penyelenggaraan Pisowanan Agung, sebab tradisi itu adalah merupakan manifestasi manunggaling kawulo klawan gusti, dalam konteks hubungan raja dengan rakyatnya. Namun, rencana acara Pisowanan Agung justru sudah dicemari oleh niat politis.

Sebuah poster bertuliskan ‘Aku emoh dadi jago belehan. Nek penetapan Aku gelem!’ merupakan sebuah ungkapan yang memang pernah dilontarkan Sri Sultan HB X dalam menyikapi RUU Keistimewaan. Namun, kemudian kata-kata itu menjadi ikon yang ditonjolkan oleh Kawulo Pendherek Sultan tersebut.

Juga sebuah poster bergambar Sultan Hamengku Buwono X berikut pernyataannya seputar kesiapannya maju sebagai capres, bahkan Nanang menyatakan, Pisowanan Agung itu sudah keluar dari pakem, bahkan telah mengesampingkan simbol-simbol kebudayaan yang seharusnya muncul dalam sosok Sultan selaku seorang raja.

Seorang Sultan sebagai seorang khalifatullah fil ardh, menjadi tercerabut, ketika sabda pandita ratu, muncul sebagai petisi politik, khususnya pernyataan yang berkaitan dengan deklarasi pencapresan.

“Pisowanan Ageng yang digelar besok, bukan merupakan bagian dari budaya, melainkan sudah mengandung muatan politis. Ini harus disadari bersama dan kedudukan simbol Keraton Yogyakarta yang juga diusung dalam acara itu, telah mencederai nuansa keagungan keraton,” katanya.

Sultan yang senantiasa harus mau menjadi panglima kehidupan rakyatnya, mendadak dikelilingi oleh upaya-upaya yang profan, sehingga aura adiluhungnya sebuah tradisi menjadi sirna.

Nanang berprinsip bahwa apa yang diusung rakyat dalam Pisowanan Ageng itu nanti, bukan merupakan niat sejati dari rakyat, melainkan penuh dengan pesanan. [152]

Last modified: 25/10/08

Suku Amungme Ancam Tutup Freeport

Catatan SPMNews:

Seluruh Masyarakat Adat Papua dan pejuang Papua Merdeka perlu perhatian agar tuntutan atau ancaman Suku Amungme untuk menutup Freeport tidak terkait langsung dengan perjuangan Papua Merdeka. Oleh karena itu, kita haruslah profesional agar isu-isu hak masyarakat adat dan suku setempat tidak menjadi konsumsi publik.

Hal ini perlu berdasarkan pengalaman sebelumnya, di mana campur-aduk isu telah menyebabkan pengorbanan waktu, tenaga, biaya dan bahkan nyawa tanpa pertanggungjawaban secara organisasi.

Walaupun begitu, TRPB tetap mendukung seluruh upaya anggota Masyarakat Adat Papua dalam memperjuangkan hak asasinya.

===============================

Ditulis Oleh: Papua Pos/Ant
Jumat, 04 Juli 2008

Timika- Para tokoh masyarakat Amungme yang tergabung dalam Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA) di Kabupaten Mimika, mengancam akan kembali ke hutan dan menutup areal tambang PT Freeport Indonesia (PTFI), jika Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan sengketa Pilkada Mimika yang diajukan pasangan Drs Yosep Yopi Kilangin- Yohanes Felix Helyanan SE, calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2008-2013 yang diusung Koalisi Suara Rakyat pada Pilkada di kabupaten itu.. “Kami minta Mahkamah Agung RI sungguh-sungguh menegakan keadilan dan kebenaran dalam permasalahan Pilkada di Mimika,” tegas LEMASA dalam suratnya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (2/7).

Dalam surat yang ditandatangani oleh sejumlah tokoh LEMASA itu diantaranya Nerius Katagame SH, Yohanes Deikme, Helena Beanal, Yopi Magal, LEMASA menegaskan jika MA tetap memenangkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mimika yang berarti mendukung pasangan Klemen Tinal SE MM dan Ir Abdul Muis MM menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mimika maka masyarakat Amungme akan kembali ke hutan dan menutup

areal tambang PTFI. Masyarakat Amungme juga menyatakan akan tetap mempertahankan kepemimpinan Pejabat Sementara Bupati Mimika, Athanasius Allo Rafra SH menjadi Bupati definitif Kabupaten Mimika.

Lebih lanjut LEMASA meminta Kapolri, Jaksa Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kapolda Papua, Kapolres Mimika dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Timika memproses mantan Bupati Mimika periode 2001-2006 Klemen Tinal SE MM.

“Tahun 2001-2006 masyarakat menitipkan saudara Klemen Tinal menjadi Bupati Mimika. Namun kenyataan yang ada tidak ada pembangunan di Mimika. Untuk itu kursi kepemimpinan itu kami ambil kembali,” tulis LEMASA.

Selain itu, LEMASA juga meminta Komisi Yudisial memeriksa lima orang anggota majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jayapura yang menyidangkan sengketa Pilkada Mimika. Pada Rabu (25/6) lalu, majelis hakim PT Jayapura dalam putusan

Tanggul Lumpur Lapindo Bocor, Sekolah Diliburkan

[SIDOARJO] Kegiatan belajar mengajar Yayasan Pendidikan Khalid Bin Walid Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur terhenti, karena lingkungan sekolah tersebut terkena luberan air bercampur lumpur, menyusul bocornya tanggul penahan lumpur di sekitar lembaga pendidikan itu.

Luberan air bercampur lumpur tersebut menggenangi seluruh halaman dan kelas setinggi 40-60 sentimeter. Kompleks lembaga pendidikan ini terdiri dari Raudlatul Athfal (setingkat TK), Madrasah Ibtidaiyah (SD), Madrasah Tsanawiyah (SMP), dan Madrasah Aliyah (SMA).

“Seluruh perlengkapan sekolah kami pindahkan ke tempat aman, karena bukan tidak mungkin volume bocornya tanggul penahan lumpur membesar,” kata Kepala Sekolah MA Khalid Bin Walid, Ali Mas’ad, kepada SP, Jum’at (24/10).

Para siswa bergotong royong memindahkan seluruh perlengkapan sekolah. Mereka rela menceburkan kakinya ke dalam lumpur yang menggenangi sekolah kompleks sekolah mereka. Para siswa berharap agar kompleks lembaga pendidikan ini segera dipindahkan ke tempat aman, agar tidak terganggu luberan lumpur.

“Hari Senin lusa, murid kami menjalani ujian semester. Karena itu, kami prihatin, mereka tidak bisa mempersiapkan diri dengan maksimal. Ujian diadakan di tempat yang lebih aman,” katanya.

Petugas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo, terlihat mulai menutup asal luberan di tanggul penahan lumpur. [080]

Last modified: 25/10/08

Gempa 6,4 SR Guncang Gorontalo

Gorontalo (ANTARA News) – Gempa tektonik yang berpotensi tsunami dengan kekuatan 6,4 Skala Richter (SR) mengguncang Provinsi Gorontalo pada Minggu pukul 17.08 Wita.

Beradasarkan data dari Badan Meteorologi dan Geofisika Gempa tersebut terjadi pada letak 0,28 derajat Lintang Selatan (LS) dan 123,05 derajat Bujur Timur (BT), dengan kedalaman 32 kilometer.

Pusat kekuatan gempa tersebut berada pada 91 kilometer Barat Daya Gorontalo, dan membuat panik warga di daerah tersebut.

“Saya langsung lari karena goncangannya kuat. Soalnya sudah lama tidak ada gempa seperti ini,” kata Popy, salah seorang warga.

Ia dan keluarganya berhamburan keluar rumah dan baru masuk lagi setelah gempa yang terjadi sekitar satu menit itu reda.

Sementara itu, meski berpotensi Tsunami, namun sejumlah warga yang tinggal di pesisir Pantai Selatan tak sampai mengungsi.

“Kami hanya lari ke tempat yang lebih tinggi dan menunggu beberapa menit kalau saja air naik,” ungkap Ramly, warga Kelurahan Pohe, Kota Gorontalo.(*)

“Tidak Benar Aparat Masuk dan Menyisir Kampus!”

http://papuapos.com
PROTES : Mahasiswa Uncen saat berkumpul menuju Rektorat, menemui Rektor Uncen untuk menyampaikan ptotes aparat yang masuk kampus, Kamis kemarin.
Sekitar 500-an Mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Peduli Uncen akhirnya mendatangi Rektorat Uncen untuk menemui Rektor, Kamis (23/10).

SEBELUM menemui Rektor, mahasiswa yang tergabung dari Kampus lama Uncen maupun Kampus baru ini, menunggu di 2 titik yaitu depan kampus lama FKIP dan depan jalan menuju Kampus baru.
Namun sebelum massa dari kedua titik ini berkumpul di depan jalan masuk kampus baru, aparat Kepolisian dari Samapta Polresta Jayapura, melakukan sweeping

Terhadap truk yang ditumpamgi mahasiswa di perempatan perumahan Youtefa Graha Indah.

Ratusan mahasiswa ini akhirnya berkumpul dan secara teratur menggunakan truk-truk yang mengangkut ke Rektorat, bertemu Rektor Uncen, Prof. Dr. Berth Kambuaya.

Mereka datang masih dengan tuntutan yang sama menyatakan kepada Rektor bahwa mereka menolak aparat TNI/POLRI masuk ke dalam lingkungan kampus maupun menyisir di kampus yang membuat mahasiswa tidak nyaman dalam proses perkuliahan.

Di hadapan ratusan mahasiswa tersebut, Rektor Uncen mengatakan, ia bertanggungjawab menjaga kondisi yang kondusif untuk proses akademik berjalan dengan baik.

Menanggapi otonomi kampus yang dipersoalkan mahasiswa dimana aparat tidak boleh masuk kampus, Rektor menegaskan, yang namanya otonomi kampus, mimbar kampus, debat mahasiswa hingga kemudian terjadi perkelahian, aparat tidak bisa masuk.

“Mahasiswa demo kenaikan SPP, aparat tidak boleh masuk. Mahasiswa demo karena dosen tidak tidak mengajar, tentara maupun polisi tidak boleh masuk. Tetapi kalau tindakan mahasiswa sudah anarkhis, merusak gedung, merusak fasilitas negara, itu tanggungjawab aparat, bukan tanggungjawab Rektor,” tegas Berth Kambuaya.

Lanjutnya, kalau mahasiswa menyelenggarakan seminar di kampus, baik itu mengenai masalah Pepera dan lainnya, tidak menjadi masalah, tidak ada intervensi dari aparat.

Menjadi tanggungjawabnya, kata Rektor, ia ingin situasi yang kondusif, mau kampus aman sehingga perkuliahan bisa berjalan dengan baik. Rektor juga mengemukakan, ia menerima surat dari Buchtar Tabuni yang isinya pemberitahuan dukungan massa.

Rektor bertanya, apakah ada massa di dalam kampus?, yang membuat keheranannya karena hanya kampus Uncen yang dipalang. Ia mengetahui mengenai peluncuran Kaukus Parlemen Inggris, namun Rektor membantah jika pihaknya yang meminta aparat datang.

“Apakah aparat berfungsi kapan saja dan dimana saja? Kalau seperti kemarin, tidak ada yang meminta tetapi itu menjadi tugas mereka. Jangan menuduh pimpinan Universitas yang menyuruh mereka datang,” kata Rektor Uncen.

Rektor juga menyatakan, tidak benar jika aparat masuk sampai ke dalam wilayah kampus, apalagi menyisir ke dalam kampus. “Aparat hanya sampai di pagar karena mereka menjalankan tugas, kata Rektor.

Fungsi aparat keamanan hanya melaksanakan tugas pemeriksaan dan penjagaan di luar kampus. “Tidak ada perintah. Bukan kita yang suruh. Jangan sampai peristiwa 16 Maret terjadi lagi di kampus kita. Saya tidak sedikitpun telepon, baik Polda dan lainnya. Tidak ada,” tegas Rektor.

Rektor kecewa kampus di palang karena yang rugi adalah mahasiswa sendiri. “Kita semua rugi. Tidak ada kata lain kecuali rugi. Saya ingin lulusan harus penuhi standar 16 kali pertemuan tetapi kalau hanya 7 sampai 8 kali pertemuan dalam 1 semester ini bagaimana. Kita semua orang Papua. Mohon untuk mengerti,” tambahnya. (**)

Ditulis Oleh: Frida/Papos
Jumat, 24 Oktober 2008

Yonif 725 Kendari Jaga Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

Kendari (ANTARA News) – Satuan Tugas (Satgas) Yonif 725 Woroagi, Korem 143 Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berkekuatan 650 prajurit TNI AD bertolak menuju Provinsi Papua untuk bertugas di perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini.

Prajurit berbaju dinas loreng tersebut berangkat dari Kendari, Selasa, bersama 650 personil dari Kodam V Brawijaya dengan menumpang KRI Tanjung Kambani 971.

Pelayaran dari Kendari menuju Papua oleh KRI Tanjung Kambani yang dikomandoi Letkol (P) OC Budi Susanto akan ditempuh 5 x 24 jam dengan kecepatan 12 knot/jam.

Pasukan penjaga perbatasan yang sudah menjalani latihan maksimal, utamanya latihan teknik tempur dilepas Gubernur Sultra, Nur Alam.

“Penunjukan prajurit Yonif 725 Woroagi untuk bertugas menjaga perbatasan Indonesia dan Papua Nugini adalah kehormatan dan kepercayaan dari pimpinan tertinggi TNI sehingga harus dilaksanakan dengan rasa penuh tanggungjawab,” kata Gubernur Nur Alam.

Pemerintah Provinsi Sultra senantiasa memberikan perhatian dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas semaksimal mungkin.

“Kami sampaikan perhargaan kepada keluarga yang ditinggalkan atas keikhlasan melepas suami, saudara maupun anak menjalankan tugas menjaga keutuhan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) yang kita cintai,” katanya.

Pelepasan pasukan penjaga perbatasan disaksikan Wagub Sultra, Brigjen (Purn) TNI AD Saleh Lasata, Ketua DPRD Sultra, Mayor (Purn) TNI AD, Hino Biohanis, Kapolda Sultra, Brigjen Pol Djoko Susilo dan sejumlah pejabat setempat.

Seorang istri prajurit, Lastri mengatakan, ikhlas dan mendukung suaminya menjalankan tugas dimana pun dan kapan pun demi keutuhan bangsa dan negara.

“Sesungguhnya berat berpisah dengan suami tetapi sudah suratan seorang istri prajurit ditinggal menjalankan tugas negara,” tutur ibu mudah yang mengandung delapan bulan untuk anak pertamanya.

Komandan Korem 143 Haluoleo, Kol Inf. Iskandar M Sahil mengatakan, prajurit yang ditugaskan sudah menjalani latihan maksimal.

Sebelum pasukan pengamanan perbatasan ditugaskan sudah menjalani pengecekan secara bertahap setingkat Kodam hingga Mabes TNI AD.

Selain kesiapan teknik tempur, juga prajurit yang akan ditugaskan harus siap mental karena biasanya bertugas sampai satu tahun.

Ia menambahkan, Satgas Yonif 725 yang berkekuatan 650 personil akan bertugas di bagian Utara Papua.(*)

DPR Papua Bukan Penampung Aspirasi Disintegrasi Bangsa

Jayapura (ANTARA News) – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) bukanlah tempat menerima dan menampung aspirasi sekelompok warga masyarakat Papua terkait persoalan disintegrasi bangsa dan negara Republik Indonesia, sehingga diharapkan para wakil rakyat Papua di lembaga legislatif itu tidak menerima siapapun atau kelompok manapun yang datang untuk membahas masalah itu.

Hal itu disampaikan tokoh perempuan Papua, Heems Kirchkhe Bonay di Jayapura, Jumat, menanggapi upaya sekelompok warga masyarakat Papua dipimpin Buchtar Tabuni yang pada Kamis (16/10) berkumpul di kawasan Abepura, Kota Jayapura, untuk berpawai menuju Gedung DPRP di jantung Kota Jayapura guna menyampaikan aspirasi mereka yang kental dengan nuansa disintegrasi bangsa dan negara RI.

“DPRP itu merupakan lembaga wakil rakyat milik Republik Indonesia yang bertugas antara lain menerima dan memperjuangkan aspirasi rakyat Indonesia yang bermukim di Provinsi Papua.

Dengan demikian, lembaga ini hanya dapat menerima warga yang membawa aspirasi dalam bingkai NKRI, bukan lembaga yang menampung aspirasi kelompok yang ingin melepaskan Papua dari NKRI,” tegas Heems.

Apabila sekelompok warga masyarakat Papua yang menyebut diri sebagai “Internasional Parlement for West Papua” pada Kamis (16/10) berusaha mendatangi DPRP untuk menyampaikan aspirasi mereka seputar keinginan melepaskan diri dari NKRI, maka hal itu dinilai salah alamat karena DPRP adalah lembaga resmi milik rakyat Indonesia di tanah Papua.

Dia berharap agar para anggota dan pimpinan DPRP tidak menerima kelompok warga tersebut karena mereka memiliki semangat yang berbeda dengan saudara-saudara mereka lainnya yang adalah warga negara Indonesia sejati.

“Tidak semua aspirasi rakyat disampaikan dan di tampung di DPRP. Apabila DPRP menerima kelompok warga yang tidak setia pada NKRI, maka dikhawatirkan lembaga wakil rakyat ini akan dimanfaatkan kelompok itu untuk memperjuangkan lepasnya Papua dari NKRI,” katanya.

Sedangkan mengenai sejarah masuknya Papua ke dalam pangkuan Ibu Pertiwi Indonesia, Heems Bonay mengatakan, sejak 1 Mei 1963, Papua sudah secara resmi diserahkan kembali ke pangkuan negara Republik Indonesia dan dikui secara syah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sehingga keabsahan Papua sebagai bagian dari NKRI sudah tidak dapat diutak-atik lagi.

“Kita tidak bisa menempatkan Papua saat ini dalam konteks tahun 1960-an ketika dilakukan Penentuan Pendapat Rakyat atau Pepera untuk mengembalikan Papua ke dalam pangkuan NKRI. Jarum jam awal masuknya Papua ke dalam NKRI sudah tidak dapat diputar kembali keculi dengan nasionalisme yang berapi-api kita terus melanjutkan pembangunan untuk memperkuat pilar keutuhan Papua dalam bingkai NKRI,” kata Heems.

Indonesia, lanjut Heems, sudah punya pengalaman sangat pahit dengan lepasnya Timor Timur dari NKRI sehingga pengalaman pahit ini tidak akan mungkin terulang lagi di tanah Papua. Sampai titik darah penghabisan, seluruh bangsa Indonesia akan mempertahankan ketuhan Papua dalam NKRI. (*)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny