Siaga Satu Masih Diberlakukan di Papua

JAKARTA – Kepolisian Daerah Papua hingga kini masih memberlakukan siaga satu untuk status keamanan di Papua setelah aksi unjuk rasa ribuan warga Papua di Papua, Kamis 16 Oktober kemarin.

“Siaga dilakukan bersama instansi terkait,” kata Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Sulistyo Ishaq kepada wartawan, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2008).

Selain siaga satu, kata Sulistyo, polisi juga melakukan sweeping senjata tajam.

Sulistyo menambahkan, terkait pengibaran bendera binjang kejora, Polda Papua juga akan menindaklanjutinya.

Seperti diketahui, Kamis kemarin, ribuan Papua di Papua dan Yogyakarta melakukan penggalangan dukungan terhadap sidang parlemen Internasional yang mendorong kemerdekaan Papua, di London, Inggris.

Di Papua, aksi dilakukan di pelataran Taman Expo Wamena, Jayapura, Papua, sementara di Yogyarkata, bendera bintang kejora berkibar selama tiga jam di Asrama papua, Jalan Kusumanegara, Yogyakarta.
(enp)

Brebes dan Banyumas Dilanda Banjir

Catatan SPMNews:
Sejak Akhir 2004, SPMNews selalu meliput berbagai berita tentang “Suara Alam” atau “Alam Bicara” yang terjadi di wilayah NKRI, dengan maksud agar orang Papua mencermati dan mengikuti perkembangan suara alam dimaksud secara saksama. Coba hitung ke belakang, sejak kapan Alam mulai bicara keras di wilayah NKRI. Jangan Anda kaget, kalau ia mulai sejak akhir 2004.
————————–
[PURWOKERTO] Hujan deras pada Minggu (12/10), mengakibatkan banjir bandang di Kabupaten Banyumas dan Brebes, Jawa Tengah. Banjir mengakibatkan 85 rumah rusak diterjang banjir dengan rincian, 15 rumah di Brebes dan 70 rumah di Banyumas. Selain itu empat jembatan di Kabupaten Brebes, putus.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Brebes Kustoro ketika dikonfirmasi SP, Senin (13/10) menjelaskan, banjir Brebes terjadi di dua desa di Kecamatan Bumiayu dan Paguyangan, semuana di wilayah Brebes selatan.

“Banjir disebabkan meluapnya Sungai Pemali sehingga memutuskan sebuah jembatan gantung di Desa Wanatirta, Kecamatan Paguyangan,” katanya.

Banjir juga menyebabkan sebuah mobil sedan dan sebuah mobil bak terbuka, hanyut.

Sementara di Kecamatan Bumiayu, banjir yang sama juga menyebabkan tiga jembatan desa putus, yaitu dua jembatan di Desa Pruwatan, masing-masing di Dukuh (bagian desa) Penanjung dan Kubangsari. Satu jembatan lagi di Desa Kedungkidang juga ambruk.

Puluhan hektare sawah yang hampir panen juga terendam, sehingga kerugian semuanya mencapai ratusan juta rupiah.

Sementara itu, di Desa Kranggan, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas juga terjadi banjir bandang akibat meluapnya Sungai Mremang. Banjir bandang juga memporakporandakan 70 rumah dan tiga hektare sawah yang yang siap panen. Sebanyak 300 ekor bebek milik warga setempat, Wasimin, dilaporkan hanyut.

Sampai Senin pagi cuaca mendung di Banyumas dan Brebes masih cukup tebal, sehingga warga diimbau waspada.

Kepala Subbagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Banyumas, Kristin Lestari menjelaskan, tim SAR dan petugas Satlak Penanggulangan Bencana dan Pengungsi telah siaga di daerah-daerah rawan banjir dan longsor. [WMO/M-11]
——————————————————————————–
Last modified: 12/10/08 SPDaily

TNI Waspadai Kebangkitan Separatis

JAKARTA (PAPOS) -Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan selalu mewaspadai kebangkitan gerakan separatisme, termasuk yang memanfaatkan Pemilu 2009 sebagai celah untuk melakukan referendum guna memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agustadi Sasongko Purnomo mengungkapkan itu menjawab wartawan, usai mendampingi mitranya Kasad Filipina mengadakan kunjungan kehormatan ke Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono, di Jakarta, Rabu.

“Ya kita pasti memberikan perhatian kepada seluruh kemungkinan yang dapat mengancam keutuhan NKRI, termasuk gerakan separatisme di daerah-daerah rawan konflik tradisional seperti Aceh, Maluku, dan Papua baik menjelang atau saat Pemilu,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, tadi malam. .

Ia menilai, situasi keamanan dan politik di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) relatif kondusif meski ada beberapa insiden kriminal yang sudah diatasi pihak kepolisian setempat.

Tentang keberadaan Komite Peralihan Aceh (KPA) dan mantan anggota GAM yang kerap melakukan pertemuan dalam rangka Pemilu 2009 yang ditengarai mengarah pada referendum melepaskan diri dari NKRI, Agustadi enggan berkomentar panjang.

Kasad menegaskan, KPA berhak membentuk partai dan mengeluarkan pendapat serta berkumpul dan berserikat karena Indonesia adalah negara demokrasi. “Jadi, bila pertemuan itu terkait persiapan pemilu yaaa…itu sah-sah saja tidak ada masalah,” ujarnya.

Meski begitu, tambah Agustadi, pihaknya tetap akan mewaspadai setiap kemungkinan yang dapat terjadi menjelang Pemilu.

Hal senada diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Marsekal Muda Sagom Tamboen yang mengatakan, TNI sebagai penjaga kedaulatan negara tidak akan mentolerir setiap bentuk atau upaya memisahkan diri dari NKRI.

“Namun, apa pun yang dilakukan TNI tetap berdasar pada keputusan

politik pemerintah, termasuk menghormati nota kesepakatan damai Aceh yang ditandatangani di Helsinki,” ujarnya.

Jadi, jika nota kesepahaman damai tersebut dilanggar atau disalahgunakan untuk memerdekakan Aceh dari NKRI maka TNI akan bertindak. “Yang jelas, TNI akan tetap waspada terhadap setiap upaya separatisme atau apapun untuk memisahkan diri dari NKRI termasuk menjelang Pemilu 2009,” kata Sagom menegaskan.(ant/nas)

Ditulis Oleh: Ant/Papos Jumat, 10 Oktober 2008

Munir Sadar dalam Ancaman – Munir Sadar dalam Ancaman

JAKARTA- Aktivis HAM Munir ternyata sudah menyadari posisinya dalam ancaman pembunuhan. Aksi pengungkapan kasus penculikan aktivis dan advokasi menjadi alasannya. Terlebih setelah Mayjen (pur) Muchdi Purwopranjono dibebastugaskan dari Danjen Kopassus.

Pengakuan itu diungkapkan Suciwati, istri mendiang Munir, saat menjadi saksi dalam lanjutan sidang pembunuhan aktivis HAM Munir dengan terdakwa Muchdi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin (16/9).

”Iki sing paling loro weteng pasti Muchdi. Soale de’e dadi Danjen Kopassus sek diluk. Awake dhewe kudu siap-siap, pasti kate entuk ancaman (Ini yang paling sakit perut adalah Muchdi. Soalnya, dia baru menjabat sebentar sebagai Danjen Kopassus. Kita harus siap-siap, pasti akan dapat ancaman, Red),” kata Suci menirukan perkataan suaminya dalam logat Jawa Timur yang kental.

Suci menjelaskan, istilah loro weteng yang dipakai suaminya bukan bermakna sebenarnya. “Loro weteng yang dimaksud artinya sakit hati,” jelas mantan aktivis buruh itu. Tidak hanya itu, ancaman juga dialami Suci setelah suaminya meninggal dalam perjalanan menuju Belanda pada 7 September 2004. Dia mengungkapkan, pernah menerima paket berisi kepala dan kaki ayam plus surat ancaman.

“Isinya, awas jangan libatkan TNI dalam kasus Munir atau Anda akan bernasib sama,” kata ibu dua anak itu. Beberapa ancaman lain juga pernah diterima seperti kiriman bom ke rumah mertua di Bekasi dan perusakan kantor Kontras.

Kesaksian Suci tersebut memperkuat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) tentang motif Muchdi membunuh Munir. Dalam surat dakwaannya, JPU menyebut motif mantan Deputi V/Penggalangan BIN itu menghabisi Munir terkait kasus penculikan aktivis mahasiswa 1997 dan 1998 yang dilakukan Tim Mawar.
Kasus itu kemudian dibongkar oleh Munir. Faktor itulah yang membuat Muchdi sakit hati dan dendam terhadap Munir. Muchdi diberhentikan dari jabatan Danjen Kopassus yang baru diembannya 52 hari.
Dalam kesaksiannya, Suci juga menjelaskan kepergiannya ke Amerika Serikat untuk mengklarifikasi surat BIN yang diberikan ke Kongres AS. “Mereka mendukung saya untuk mendapat keadilan,” katanya. Hal yang sama didapatkan saat memenuhi undangan di Eropa. Namun, dia menolak jika hal itu disebut sebagai bentuk intervensi asing

Namun, kesaksian Suci dibantah Muchdi dan kuasa hukumnya. “Saya keberatan dengan pemberhentian saya dengan kesaksian yang menyebut loro weteng,” kata Muchdi yang selama sidang seksama mengikuti keterangan Suci. Selain Suci, saksi yang dihadirkan kemarin adalah Indra Setiawan, mantan Dirut Garuda

Sebenarnya ada dua saksi lain yang juga dijadwalkan, namun tidak hadir. Yakni agen BIN Budi Santoso dan Wakabin M. Asad. Menurut JPU, berdasarkan surat dari BIN, kedua saksi tersebut tengah menjalani tugas negara. Budi Santoso yang disebut-sebut saksi kunci saat ini berada di Pakistan

Dalam keterangannya, Indra mengakui, surat yang dikeluarkan untuk menempatkan Pollycarpus Budihari Priyanto -terpidana 20 tahun kasus Munir-, sebagai staf perbantuan dalam corporate security adalah untuk merespons surat permintaan BIN yang ditandatangani Wakabin M. Asad.

Indra yang juga sudah divonis satu tahun penjara dalam kasus Munir, mengatakan langsung merespons permintaan tersebut karena dua hal.

“Pertama, saya kenal Polly sebagai pilot senior dan telah bekerja 17 tahun. Kedua, surat resmi dari BIN,” ungkapnya.

Dia mengaku tidak mengetahui posisi Polly sebagai anggota jejaring nonorganik BIN yang direkrut Muchdi. Namun, ketika ditanya M. Luthfie Hakim, kuasa hukum Muchdi, tentang keterlibatan kliennya dalam surat tersebut, Indra menjawab diplomatis.

“Yang saya tahu, hanya ada dua nama (di dalam surat), yakni Polly (yang ditugaskan, Red) dan Asad (pembuat surat, Red,” kata Indra. Meski demikian, Indra mengaku pernah dua kali bertemu Muchdi, yakni di Kantor BIN dan di Hotel Mulia.

Setelah sidang, Luthfie mengatakan, keterangan Suci dan Indra tersebut menunjukkan adanya kesalahan-kesalahan fatal dalam penyusunan surat dakwaan oleh JPU. Dia juga meminta saksi Budi Santoso tetap dihadirkan. “Kalau hanya dibacakan BAP-nya, saya kira sidang akan menghukum secara tidak profesional,” tegasnya.

Majelis hakim yang diketuai Suharto kembali meminta JPU menghadirkan Budi dan Asad dalam sidang lanjutan Selasa, pekan depan. Seperti diketahui, Muchdi dijerat pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP jo pasal 340 KUHP atau pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 340 KUHP dengan hukuman pidana maksimal, yakni hukuman mati. Dia dianggap telah menyalahgunakan kekuasaan, memberi kesempatan atau sarana, atau sengaja menganjurkan orang lain yakni Polly melakukan pembunuhan terhadap Munir. (fal/iro)

Memperingati Deklarasi Hak-hak Masyarakat Adat

Gerakan perjuangan hak-hak masyarakat adat di Indonesia dan di dunia beberapa dekade terakhir cenderung meningkat. Hak-hak tradisional masyarakat adat atas tanah dan sumberdaya alam lainnya menjadi salah satu basis gerakan menghadapi ekspansi modal, terutama pada lapangan perkebunan, pertambangan dan kehutanan.

Di Indonesia, perjuangan masyarakat adat menampakkan diri dalam ruang publik seiring dengan tumpangnya rezim sentralisme Orde Baru. Selama Orde Baru, adat digerus secara sistematis melalui kebijakan-kebijakan pusat yang mementingkan stabilitas dan keseragaman. UU No. 5/1979 tentang Pemerintahan Desa merupakan pukulan telak yang merombak seluruh unit pemerintahan lokal yang dipaksa menjadi desa.

Sejak saat itu, adat terbelah-belah. Yang mengemuka dari adat hanya gelar-gelar untuk digadaikan kepada penguasa yang membutuhkan imej representasi lokal.

Seiring otonomi daerah, komunitas masyarakat adat mendapatkan tempat yang agak leluasa untuk mewujudkan identitasnya. Tidak hanya sebagai suatu komunitas yang memiliki atribut sosial khas, tetapi juga memiliki hak-hak untuk memperjuangkan tanah dan sumberdaya alam lainnya yang selama ini “dirampas” atas nama pembangunan dan kepentingan investasi.

Di Kinali, Pasaman Barat masyarakat menuntut agar tanah ulayatnya yang selama ini dikuasai perkebunan CV. Tiara Jaya dikembalikan kepada masyarakat adat. Di Jambi masyarakat Suku Anak Dalam juga menuntut hal serupa. Masyarakat Samin juga berhadapan langsung dengan PT Semen Gresik di Jawa Tengah. Perjuangan hak ulayat kemudian menjadi basis argumentasi menghadapi ketidakadilan yang selama ini menimpa masyarakat di sekitar kawasan sumberdaya alam.

Mereka memperjuangkan agar sumberdaya alam yang kaya tidak menjadi kutukan bagi masyarakat lokal. Mereka menuntut karena memiliki sejarah atas kawasan yang diwariskan oleh para leluhur. Dan mereka merasa mampu mengelola sumberdaya alam bagi kesejahteraan komunitas dan pelestarian lingkungan.

Keterpinggiran masyarakat adat atas tanah dan sumberdaya alamnya tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga terjadi banyak belahan dunia. Masyarakat adat di Afrika yang menjadi korban rasisme kemudian menggunakan isu masyarakat adat (indigenous people) sebagai landasan menuntut kemerdekaan.

Noer Fauzi (2005) juga mencatatat bahwa gerakan-gerakan petani di berbagai negara dunia ketiga kemudian menggunakan klaim masyarakat adat (indigenous peoples) sebagai basis gerakannya. Seperti Foderation der Indigenen Organisationes des Napo (FOIN) di Ekuador, Ejercito Zapatista de Liberacion Nacional (EZLN) di Mexico, Landless Peoples Movement (LPM) di Afika Selatan, dan gerakan pendudukan tanah di Zimbabwe.

Deklarasi Hak-hak Masyarakat Adat

Persoalan masyarakat adat sudah menjadi persoalan dunia yang direspons melalui lembaga-lembaga internasional seperti Internasional Labour Organization dan PBB. Laporan Jose R. Martinez Cobo selaku Pelapor Khusus pada Sub Komisi Pencegahan Diskriminasi dan Perlindungan terhadap Masyarakat Adat pada tahun 1981-1984 menggugah PBB untuk menseriusi isu tentang masyarakat adat.

Tahun 1982 kemudian dibentuk Kelompok Kerja untuk Masyarakat Adat pada Dewan Ekonomi dan Sosial PBB. Kemudian tahun 1995 ditetapkan dekade internasional tentang masyarakat adat (indigenous people) 1995-2004, membentuk rancangan deklarasi tentang hak-hak masyarakat adat dan menetapkan 9 Agustus sebagai hari masyarakat adat internasional.

Baru pada tanggal 13 September 2007 disepakati Deklarasi PBB tentang Hak-hak Masyarakat Adat atau United Nation Declaration on The Rights of Indigenous Peoples (UNDRIP) oleh Majelis Umum PBB. Dalam voting di Majelis Umum PBB itu, Indonesia merupakan salah satu negara yang memberikan suara mendukung deklarasi. Sehingga implementasi semangat deklarasi tersebut harus bisa dievaluasikan pada kebijakan-kebijakan Pemerintah Indonesia terkait dengan masyarakat adat.

Tanggungjawab Negara

Deklarasi mengangkat pentingnya pengakuan negara terhadap masyarakat adat dan hak-hak tradisionalnya. Mendorong negara agar menaati secara efektif dan menerapkan semua kewajibannya untuk memenuhi hak-hak masyarakat adat pada lapangan pendidikan, pekerjaan, sosial, ekonomi, politik dan budaya.

Ketika hak-hak masyarakat adat menjadi bagian dari hukum Hak Asasi Manusia Internasional, maka negara memiliki kewajiban untuk melindungi (to protect), menghormati (to respect), memenuhi (to fullfill), dan menegakkan hak asasi masyarakat adat dalam wilayah administratifnya.

Selama ini Pemerintah Indonesia baru sebatas menghormati hak-hak masyarakat adat secara deklaratif di dalam sejumlah peraturan perundang-undangan. Pengakuan deklaratif itu memuncak dalam amandemen UUD 1945. Pasal 18 B ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi: Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.

Sejumlah undang-undang merumuskan ketentuan yang hampir sama dengan yang dimaksud oleh UUD, yaitu mengakui sekaligus memberikan sejumlah persyaratan. Empat syarat dalam UUD 1945 yaitu: (1) Sepanjang masih hidup; (2) sesuai dengan perkembangan masyarakat; (3) Sesuai dengan prinsip NKRI; dan (4) diatur dengan UU.

Persyaratan itu membuktikan bahwa pemerintah tidak sepenuhnya ingin mengakui keberadaan masyarakat adat dalam konstuksi hukum nasional. Persyaratan yang dibangun mengarahkan kepada suatu kondisi dimana nantinya masyarakat adat itu akan hilang atau “dihilangkan”. Karena itulah dimasukkan klausula “sepanjang masih hidup” dan “sesuai dengan perkembangan zaman”.

Pengakuan bersyarat sebatas deklarasi itu membuat pemenuhan hak-hak masyarakat adat tidak bisa aplikasikan. Sehingga pemerintah dituntut untuk melakukan mobilisasi hukum dalam sejumlah instrumen yang dapat dilakukan, baik program, kebijakan maupun peraturan yang berkaitan dengan masyarakat adat.

Selama ini kebijakan di bidang tanah dan sumberdaya alam merupakan lapangan yang paling banyak disorot. Sebab pada lapangan itulah konflik-konflik antara masyarakat adat, instansi pemerintah dan pengusaha terus berlangsung. Koreksi dapat dimulai dengan melakukan perubahan terhadap legislasi dibidang tanah dan sumberdaya alam.

Koreksi terhadap legislasi di bidang tanah dan sumberdaya alam lainnya sudah diamanatkan dalam TAP MPR No. IX/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumberdaya Alam. Dari konteks kelahirannya, TAP MPR tersebut merupakan manifestasi semangat reformasi pengelolaan sumberdaya alam supaya lebih responsif terhadap keberadaan masyarakat adat disekitar kawasan sumberdaya alam. Namun sampai hari ini perubahan peraturan dibidang sumberdaya alam malah ramah terhadap kepentingan modal daripada kepentingan masyarakat adat.

Dikumandangkannya Deklarasi PBB tentang Hak-hak Masyarakat Adat pada tanggal 13 September tahun lalu menambah standar-standar bagi pemenuhan hak-hak masyarakat adat. meskipun Deklarasi itu tidak mengikat secara hukum (legaly binding), tetapi mengikat secara moral (morally binding). Bila pertanyaan moral berbalas dengan jawaban baik atau buruk, maka adopsi deklarasi oleh Pemerintah Indonesia untuk mengoreksi peraturan dan kebijakannya merupakan suatu kebaikan moral yang sah. Tidak perlu ditunda.

Sumber: http://yancearizona.net/2008/09/15/memperingati-deklarasi-hak-hak-masyarakat-adat/

Siapa peduli masalah HAM di Papua?

Foto: Hina Jilani (kiri) di Jayapura, oleh L. Anum Siregar/ALDP 2007
Foto: Hina Jilani (kiri) di Jayapura, oleh L. Anum Siregar/ALDP 2007

Kalau anda tanya pada tokoh-tokoh terdidik Papua yang sadar politik tentang isu politik paling penting di Papua, maka jawabannya akan bervariasi. Tapi yang pasti masalah pelanggaran HAM menjadi salah satunya. Demikian pula dengan demo politik di Papua, salah satu isu yang diangkat pasti pelanggaran HAM. Bahkan di dalam Konggres Rakyat Papua II pada 2000, para pemimpin Papua memasukkan masalah pelanggaran HAM masa lalu sebagai salah satu agenda terpenting yang harus diselesaikan oleh Presidium Dewan Papua (PDP).

Kalau anda perhatikan kampanye para aktivis Papua Merdeka di forum internasional, isu yang diangkat pasti terkait dengan pelanggaran HAM. Bahkan ada wacana genocide dari Yale University dan Sidney University. Belum lagi perhatian Amnesty Internasional dan Human Rights Watch Group yang selalu membuat laporan khusus tentang masalah HAM di Papua. Dari Amerika sendiri, akhir-akhir ini, 40 anggota Konggres AS menandatangani petisi yang intinya juga mempersoalkan komitmen Presiden RI dalam penegakan HAM sipil dan politik di Papua.

Pada saat Perwakilan Komnas HAM Papua terbentuk pertama kali beberapa tahun yang lalu dan kinerjanya tidak seperti yang diharapkan, banyak orang mengeritiknya dengan keras. Ketika kantor pusat Komnas HAM di Jakarta hendak mengadakan pemilihan anggota baru perwakilan Papua, banyak orang datang ke Komisi F untuk memberikan masukan dan bahkan menuntut dibentuknya Komda HAM Papua dengan harapan bisa lebih berarti untuk penegakan HAM di Papua. Sejumlah pejuang HAM Papua sendiri bahkan memprotes Komnas HAM agar proses seleksi anggota Perwakilan Komnas HAM lebih transparan.

Jadi, luar biasa! Dari segi wacana, ini menunjukkan bahwa masalah HAM dianggap sangat penting di Papua. Tapi, bagaimana kenyataannya?

Pada saat Komnas HAM membuka kesempatan untuk seleksi anggota Perwakilan Komnas HAM Papua, orang-orang yang saya anggap mampu ternyata tidak tertarik mendaftarkan diri. Jumlah pendaftarnya juga sangat sedikit. Bahkan batas pendaftarannya juga kemudian diundur beberapa kali. Belakangan saya memperoleh informasi bahwa beberapa LSM di Papua juga tidak mengijinkan aktivisnya yang potensial untuk mendaftar dengan berbagai alasan, termasuk keterbatasan personel. Calon yang potensial pun mengundurkan diri karena ada posisi yang lebih baik di luar seperti menjadi anggota KPUD, calon bupati, atau posisi di lembaga negara lainnya.

Salah satu soal terbesar Perwakilan Komnas HAM Papua adalah sumber dana. Meskipun sudah menyampaikan komitmennya kepada Komnas HAM, Gubernur Bas Suebu secara konkrit tidak menunjukkan dukungan sedikit pun pada proses seleksi sehingga Komnas HAM sendiri kekurangan dana untuk seleksi. Di DPRP hanya Ketua Komisi F Weynand Watori yang aktif memfasilitasi proses seleksi tersebut.

Pada jaman reformasi ini, kesempatan bagi orang Papua untuk masuk dalam lembaga negara, seperti pemkab, pemkot atau pemprov sangat besar. Selain itu ada lembaga semacam KPUD, Bawaslu, dan lain-lain yang lebih menarik. Dari segi dana dan honorarium, Perwakilan Komnas HAM termasuk yang ‘kering’. Sudah menjadi rahasia umum, Komnas HAM tidak memiliki dana yang besar. Oleh karenanya tidak menjanjikan honor yang layak.

Di sektor advokasi dan penegakan HAM di kalangan LSM masalahnya juga hampir sama. Jika ada kasus politik dan HAM di Papua sekarang ini, siapa yang mau menjadi penasehat hukum? Banyak pengacara mampu yang dulu berperan penting tidak lagi menangani perkara politik dan HAM. Beberapa dari mereka mengatakan sudah jenuh, beberapa lainnya merasa lelah dengan konflik-konflik sesama aktivis HAM. Beberapa lainnya harus menghidupi keluarganya. Regenerasi pun tidak berjalan baik.

Menjadi penasehat hukum untuk kasus politik dan HAM di Papua sangat melelahkan baik dari segi pikiran, dana, maupun perasaan. Selain ‘memiskinkan’, begitu banyak gerakan tambahan baik dari yang didampingi maupun dari pihak-pihak lainnya. Perlu militansi luar biasa dan daya tahan yang kuat untuk bisa bertahan dalam arena ini. Daya tahan lainnya adalah kemampuan untuk menahan ‘kantong’ dalam keadaan ‘kering’, bahkan sangat mungkin nombok uang sendiri.

Kasus penancapan Bintang Kejora di Wamena pada 9 Agustus 2008 yang lalu menjadi contoh yang aktual. Pengacara yang sudi mendamping tinggal Iwan dan Anum (ALDP), LBH Jayapura, dan Hari (KontraS). Untungnya masih ada support dari Poengky Indarti (Imparsial). Selain tidak ada dana, jumlah PH pun terbatas, sehingga tidak bisa berbagi beban. Nafas dan daya tahan orang-orang ini tidak akan panjang jika tidak didukung oleh banyak pihak. Pihak negara seharusnya menyediakan dana untuk memperluas akses terhadap keadilan bagi warga yang miskin…

Siapa lagi yang akan menjadi pekerja HAM terutama PH pada kasus-kasus yang akan datang? Di masa depan, pasti masih banyak lagi kasus-kasus semacam Wamena…

Siapa peduli HAM di Papua? Maksudku, peduli dalam arti konkrit mau terlibat dan bekerja…

Gubernur: Freeport Seperti Sapi Perah – 80 Persen Royalti Freeport Untuk Papua

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua berharap agar kerja sama dengan PT Freeport Indonesia (PTFI), terus ditingkatkan. Hal itu dikemukakan Gubernur Barnabas Suebu, SH ketika menjawab Cenderawasih Pos usai meresmikan Papua Knowledge Center, kemarin.

Sebab kata dia, Freeport merupakan satu perusahaan besar yang beroperasi di Papua dan melaksanakan tugas sosial atau coporate social responsibility dalam berbagai bentuk. Baik itu mendirikan Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme Kamoro (LPMAK) khusus untuk masyarakat Amungme dan Kamoro, mendukung program pemerintah daerah hingga mendukung program Respek dan melaksanakan berbagai kegiatan lainnnya. “Jadi itu beberapa hal yang disumbangkan Freeport untuk kita,” ujar Suebu lagi.
Untuk itu, Gubernur Suebu menilai perusahaan tambang yang terbesar di tanah air itu ibarat Sapi Perah yang mengeluarkan susu. “Jadi kerjasama kita dengan Freeport ini ibarat sapi, dia mengeluarkan susu, kalau kita pintar ya kita harus atur susunya, minum sama-sama, jangan dia minum sendiri. Sebaliknya rakyat juga jangan membunuh sapi, sebab kalau rakyat membunuh sapi, kita semua tidak akan dapat susu,” terangnya.

Ditanya tentang besaran royalti yang diterima Papua pada tahun 2008 ini, dikatakan untuk Provinsi Papua jumlahnya mencapai Rp 400 miliar atau sekitar 16 persen dari total royalti secara nasional. Selebihnya dana royalti itu juga diberikan kepada kabupaten dan kota di seluruh Papua dan yang terbesar sekitar 32 persen diterima oleh daerah penghasil.

Sementara itu, Humas PT FI Mindo Pangaribuan kepada Cenderawasih Pos mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen dari Royalti Freeport yang dibayar itu adalah bagian untuk Papua, sedangkan pusat hanya mendapatkan 20 persennya.

“Nah dari dari 80 persen ini di Papua nanti akan dibagi lagi,” katanya.

Menurut Mindo, kabupaten penghasil akan mendapatkan 32 persen, Pemprov mendapatkan 16 persen, sedangkan sisanya 32 persen itu diberikan untuk kabupaten dan kota di seluruh Papua. “Jadi kabupaten dan kota yang bukan penghasil menerima sisa yang 32 persen itu,” jelasnya.

Sedangkan yang menyangkut retribusi kata Mindo, juga bermacam – macam, seperti PBB (pajak bumi bangunan) uangnya masuk langsung ke kas daerah. Sedangkan pajak yang diterima pusat adalah pajak pendapatan perusahaan atau pajak badan usaha, sementara pajak pendapatan karyawan nanti dari pusat baru dikirim lagi ke daerah. Sedangkan deviden semuanya ke pusat.

Meski begitu kata dia, dana itu semua nantinya akan kembali lagi ke daerah dalam bentuk DAK (dana alokasi khusus) dan DAU (dana alokasi umum).

Lanjutnya, porsi yang 80 persen itu sudah berlangsung sejak kontrak karya ke dua yang sekarang ini berlangsung, karena kontrak itu menyebutkan bahwa 80 persen dari royalti yang dibayarkan Freeport adalah menjadi bagian dari Papua, sedangkan 20 persen lagi ada di pusat.

Hanya saja Mindo tidak menyebutkan angka pastinya. “Angkanya kurang tahu, tetapi 80 persen ini sudah sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Tandatangani MOU///

Sementara itu setelah melalui proses pengkajian yang cukup melelahkan akhirnya Papuan Knowledge Center For People Driven Development atau Pusat Pengetahuan tentang Pembangunan Kampung dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat, akhirnya kemarin diresmikan Gubernur Barnabas Suebu, SH.

Lembaga yang dibentuk atas instruksi Gubernur itu, didukung penuh PTFI. Hal ini tercermina dalam sambutan Presiden Direktur PT FI itu Armando Mahler yang mengatakan bahwa pihaknya menyambut gembira berdirinya lembaga itu.

“Tat kala disadari bahwa masih dubutuhkan data dan pengetahuan yang lebih mendalam untuk mulai menerapkan paradigma baru, maka kami menyambut gembira kepercayaan yang diberikan oleh Gubernur Papua untuk menfasilitasi pembentukan sebuah center,”

katanya.

Armando mengatakan, PT FI telah melakukan kerjasama dengan lembaga donor internasional dan pemerintah daerah dalam mempersiapkan knowledge Center tersebut. “Semua pihak menilai Center ini memiliki peluang besar dapat meningkatkan sinergi dengan dan antara program yang selama ini sudah berjalan guna menjabarkan paradigma people driven development sebagai roh atau jiwa program pembangunan Papua,” katanya.

Untuk mendukung kesuksesan Knowledge Center itu, PT FI juga memiliki komitmen untuk memperbantukan tenaga ahli dan teknis yang diperlukan oleh pemerintah daerah, baik dari lingkungan perusahaan maupun melalui kerjasama berbagai perguruan tinggi, LSM dan lembaga donor internasional.

“Secara spesifik, Center ini diharapkan dapat menyediakan informasi tentang praktek – praktek terbaik pembangunan di Papua yang telah dilaksanakan oleh kita semua selama ini, selain memantau keberhasilan Respek, center ini juga dapat menemu kenali atau mengidentifikasi elemen strategis dan urut-urutan kebijakan yang dapat digunakan sebagai landasan utama dalam pengelolaan dan meningkatkan kualitas SDM dan alam Papua,” paparnya.

Barnabas Suebu dan Presiden Freeport
Barnabas Suebu dan Presiden Freeport
Sementara itu, Gubernur Barnabas Suebu, SH dalam sambutannya mengatakan bahwa Knowledge Center menyimpan pengetahuan dan data yang sangat penting dan akan mengantarkan rakyat tahap demi tahap untuk menuju masa depan yang lebih baik dan sejahtera. “Kita tidak harus menangis dan melakukan demo politik, sebab menangis tidak akan selesaikan masalah, tetapi kita harus kerja keras, melakukan inovasi dan terobosan untuk bisa merubah nasib,” katanya bijak.

Gubernur juga mengatakan lembaga itu khusus untuk memuat data kampung, tetapi dalam arti luas. “Jadi ini pusta pengetahuan khusus kampung, mengapa khusus kampung, karena banyak orang bicara kampung, tetapi tidak tahu kampung, kaki juga tidak pernah injak di kampung tapi bicara kampung,” katanya. Karena itu, dari lembaga itu, maka orang yang tidak pernah ke kampung akan mengetahui tentang kampung.

Saking pentingnya dan menariknya lembaga itu, Gubernur Suebu mengatakan jika pensiun nanti akan bekerja di center itu. Sebab kata dia, lembaga itu begitu menarik dan kaya akan pengetahuan. “Langkah yang diambil Freeport mendukung center ini sama dengan Freeport telah berbuat sesuatu untuk seluruh masyarakat kampung di tanah Papua,” katanya.
Acara peresmian yang ditandai penekanan tombol dan pembukaan papan selubung papan nama itu, juga dirangkaikan dengan penandatanganan MoU antara Gubernur Suebu dengan Presiden Direktur PT FI Armando Mahler dan Sofei (Suport office for eastern Indonesia) suatu lembaga perwakilan Bank Dunia di Indonesia yang diwakilan kepada Inauri.(ta)

Wapres dan PDIP – Saling Tuding Politisasi Renegosiasi Tangguh

Catatan SPMNews:

Perlu dicatat bahwa kasus pengorbanan bangsa dan Tanah Papua atas nama Freeport telah membuat bangsa Papua menderita setengah abad lamanya, dan kini malapetaka LNG Tangguh menimpa lagi ke bangsa yang sama, tetapi diperkirakan penderitaan akan lebih lama dan lebih parah lantaran kelangkaan BBM yang digantikan Gas dan pembentukan batalyon, Polda, Polres, Polsek dan Babinsa yang berjumlah ratusan kali-lipat daripada sebelumnya.

Maka era ini adalah ERA DOM KEDUA, daripada Otsus II.

===================

JAKARTA – Kontroversi renegosiasi kontrak penjualan gas alam Tangguh terus merasuk ke ranah politik. Kali ini giliran Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah bahwa pemerintah telah melakukan politisasi untuk menyudutkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Kalla justru menuding PDI Perjuangan melakukan politisasi ketika pemerintah memutuskan meninjau ulang kontrak penjualan gas yang berpotensi merugikan negara Rp 700 triliun itu.
”Saya selalu berbicara tentang masalah ini dalam kapasitas sebagai wakil presiden. Tidak pernah sekali pun saya berbicara dalam kapasitas sebagai ketua umum partai. Renegosiasi kontrak itu masalah kenegaraan, bukan urusan ketua umum partai,” katanya kemarin (5/9).

Kalla menegaskan, sebagai nasionalis, kader PDI Perjuangan seharusnya mendukung upaya pemerintah melakukan renegosiasi kontrak-kontrak migas yang merugikan negara. Bukan malah menuduh pemerintah melakukan politisasi untuk menyudutkan Megawati sekaligus mengatrol popularitas SBY-JK yang jeblok. ”Renegosiasi ini dilakukan untuk membenahi yang keliru, mengapa bisa begini di masa lalu,” ujarnya.

Dalam melakukan negosiasi, pemerintah menggunakan strategi saling membutuhkan. Pemerintah menghindarkan ancaman menghentikan eksplorasi gas alam Tangguh untuk memaksakan kepentingan. ”Kita akan berangkat dengan perasaan saling membutuhkan. Jadi, tidak perlu ada ancam-mengancam. Beijing sudah sangat terbuka mengenai perundingan ulang kontrak gas di proyek Tangguh,” paparnya.

Dengan sikap terbuka itu, Kalla yakin Tiongkok akan mengerti bahwa kebutuhan gas alam cair dunia saat ini sudah jauh berbeda dengan kondisi ketika kontrak ditandatangani. Selain itu, harga minyak dunia sudah meningkat lima kali lipat dibandingkan 2002.

”Tidak mudah mengubah harga dalam kontrak yang sudah tetap. Tapi, kita yakin Tiongkok mengerti bahwa kondisi sekarang sudah berubah. Dengan begitu, terbuka jalan untuk kesepakatan harga yang lebih menguntungkan kedua belah pihak,” tandasnya. (noe/oki)

Dugaan Oknum Dewan Kaimana Tewas Karena Stroke

Catatan SPMNews:
SPMNews memberikan kategori khusus: Bio-Terorisme dalam pemberitaannya karena dalam sejarah dan/atau pengalaman penjajahan di seluruh muka bumi, pembunuhan secara mendadak, diam-diam, peracunan makanan dan minuman, penyuntikan penyakit dan sejenisnya adalah sangat, dan sekali lagi sangat laszim, karena dianggap paling ampuh, paling aman, dan paling dibanggakan kesuksesannya.

Dalam pengalaman itu juga, setiap orang yang dijajah, biasanya menggunakan teori “Piara Dulu Baru…” artinya kaum yang dijajah selalu dipelihara, dibesarkan, seolah-olah disayangi, sampai pada saat dianggap berbahaya, atau sampai dipandang “masabakti sudah cukup”, maka penjajah selalu melakukan pembunuhan. Itu sudah terjadi pada Drs. Roberth Wanimo dan Drs. Jaap Solossa, dan akan disusul oleh Drs. Drs. lainnya asal Papua Barat.


MANOKWARI-Sampai saat ini penyebab kematian anggota DPRD Kabupaten Kaimana berinisial OF, belum jelas. Kapolres Manokwari AKBP Pit Wahyu yang dikonfirmasi via ponselnya mengaku baru saja kembali dari tugas luar daerah. Sebelumnya ada dugaan korban yang sempat sekarat di panti pijat Sumber Rejeki dan meninggal di RSUD Manokwari ini karena stroke. Sementara itu, panti pijat Sumber Rejeki, sejak kejadian tidak beroperasi.

Keterangan mucikari yang berhasil dikonfirmasi koran ini dipanti Pijat Sumber Rejeki menyebutkan korban masuk ke panti pijat dalam kondisi sehat. OF sendiri masuk di panti pijat yang terletak di kompleks Rendani tersebut pada sore hari, (Rabu,3/9).

Untuk mengkonfirmasi pihak panti pijat, koran ini harus bolak-balik beberapa kali. Pasalnya, waktu pagi hari koran ini ke panti pijat Sumber Rejeki pintu pagar dalam posisi tertutup rapat, termasuk pintu masuk rumah. Sehingga koran ini mengurungkan niat untuk masuk ke dalam panti pijat. Saat itu suasana baik didalam halaman dalam keadaan sepi, tak satu orang pun yang kelihatan.

Siang harinya koran ini mencoba kembali untuk menemui pihak panti pijat. Namun situasi disekitar panti pijat masih tetap sepi, sehingga koran ini kembali mengurungkan niat untuk masuk. Sore harinya, koran ini kembali datang ke Panti Pijat Sumber Rejeki. Beruntung, saat tiba didepan pintu seorang mucikari keluar dari pintu pagar. Koran ini langsung mendekat dan meminta waktu untuk ngobrol. Dengan mimik wajah yang sedikit ragu, mucikari yang mengaku bernama Niken langsung kembali ke Panti Pijat Sumber Rejeki sembari mengajak koran ini.

Koran ini langsung dipersilahkan masuk dan dipersilahkan duduk dikursi ruang tamu sambil memanggil salah satu temannya yang saat itu berada dalam kamar. Teman Niken yang masih mengenakan baju tidur pun keluar menemani koran ini untuk ngobrol. Koran ini sempat menanyakan pemilik Panti Pijat, namun Niken mengakus bosnya sedang berada di Jawa.

Awalnya, Niken ragu namun akhirnya dia buka suara juga. Niken mengakui bukan dirinya yang memijit korban, tetapi temannya yang enggan ditemui Koran ini. Hanya selaku mucikari di Panti Pijat Sumber Rejeki sempat melihat korban yang masuk panti pijat dalam kondisi

sehat. Bahkan, politisi ini sempat melemparkan senyuman kepada mucikari lain yang sedang duduk nonton televisi.

Mengenai pertanyaan koran ini yang lain, Niken enggan menjelaskan karena alasan takut. “Mas tanya aja sama polisi karena kasusnya sudah di polisi, tapi setahu saya bapak itu masuk dalam kondisi sehat,”tuturnya seraya mengaku dirinya baru pertama melihat korban masuk RSUD.

Pengakuan warga sekitar Panti Pijat yang enggan disebutkan namanya menuturkan pasca kejadian di Panti Pijat suasana langsung sepi. Berbeda dengan hari-hari sebelumnya sebelum kejadian tersebut.
Sementara itu,jenazah OF sudah diambil keluarkannya. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih detail menganai,sebab-sebab kematian politisi PDIP ini.(sr)

Jhon Ibo: Budaya Masyarakat Semakin Terkikis

Catatan SPMNews:
Buat Drs. John Ibo: APAKAH ADA HARAPAN DAN DOA UNTUK MEMPERTAHANKAN BUDAYA PAPUA SELAMA INDONESIA MENDUDUKI TANAH AIR DAN MENJAJAH BANGSA ANDA?
Kalau BISA, mana buktinya, dari seluruh contoh yang ada di muka bumi?
==================

SENTANI-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Drs John Ibo,MM menilai budaya dan adat istiadat masyarakat saat ini sudah semakin terkikis dengan masuknya dampak globalisasi hingga mengikis nilai-nilai budaya itu sendiri.

Dicontohkan, banyaknya pemuda yang kurang menghargai nilai-nilai kemasyarakatan (moral). Hal ini akibat dampak pergaulan yang tidak memiliki keterkaitan dengan sejarah maupun adat setempat.

“Saat ini budaya itu sudah jauh karena pergeseran norma-norma kemasyarakatan yang majemuk dimana jarang ditemukan pemuda yang mau bekerja dan melestarikan budayanya sendiri,” ujar John Ibo usai peresmian Huluva Kombo Ifale atau sentra kerajinan dan pendidikan kampung di Kampung Ifale, Jumat (5/9).

Bentuk lain yang dari kesimpulannya bahwa nilai budaya mulai terkikis nampak pada postur atau ornamen yang melekat pada sebuah rumah khususnya orang asli Papua kini tidak nampak lagi dan banyak yang sudah diganti dengan bentuk etnik dari sebuah arsitektur modern.Padahal menurut John Ibo dengan menampilkan ornamen asli Papua meskipun skala kecil sama artinya ikut melestarikan budaya dan mepromosikan sebuah ciri khas daerah.

Karenanya dari peresmian Kombo ini diharapkan bisa menjadi inpirasi khususnya bagi kaum pemuda agar bisa kembali menggali nilai yang hilang itu mengingat didalam Kombo tetap mengandung unsure pendidikan bagi generasi muda, tempaan dan dibentuk kepribadian dimana nantinya akan dijadikan ujung tombak dalam pembangunan dikampungnya sendiri.

Lanjut pria kelahiran Sentani ini sebuah daerah bisa dianggap besar dan kuat jika mampu mempertahankan nilai budaya itu sendiri namun yang terjadi saat ini justru kebalikannya dan John Ibo cukup sedih dengan kondisi ini. (ade)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny