Mayat Skow Ternyata Pemilik Salon di Abe

Mayat Misterius yang Ditemukan.
09UTM1

JAYAPURA-Sesosok mayat lelaki yang ditemukan tergeletak di pinggir jalan di Skow, Koya Timur, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura Senin (8/7) pukul 17.00 Wit kemarin, akhirnya diketahui identitasnya. Korban naas itu ternyata adalah pemilik Salon Roberth yang terletak di samping kiri ruko baru Kali Acai, Abepura, bernama Roberth Winarto.

Mayat korban ini dikenali oleh para karyawan Salon Roberth dan pelanggan serta koleganya, ketika mereka mengecek mayat korban di kamar jenazah RSUD Dok II Jayapura. Mereka memang sengaja mencari korban yang seharian tidak dapat dihubungi, baik via SMS maupun telepon di HP-nya tidak aktif.
Apalagi, mereka sempat curiga bahwa salon korban sempat diacak-acak orang hari Senin (7/7) pukul 09.05 Wit, ketika seorang karyawati bernama Mery yang mendapati pintu depan dalam keadaan terbuka dan pintu kaca juga tidak terkunci.

Continue reading “Mayat Skow Ternyata Pemilik Salon di Abe”

PNS Sarmi Dikeroyok Oknum TNI AD – Kemarin Jalani Operasi di RSUD Dok II

JAYAPURA-Christian Aipassa (39) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Sarmi yang bertugas di Bagian Pemerintahan dikeroyok beberapa oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) di Kompleks Pasar Lama Sarmi, Minggu (29/6). Akibat pengeroyokan yang terjadi sekitar pukul 20.30 WIT, korban yang tinggal di Jalan Diponegoro Kelurahan Sarmi Kota, Kabupaten Sarmi ini, mengalami sakit di kepala, telinga dan hidung. Continue reading “PNS Sarmi Dikeroyok Oknum TNI AD – Kemarin Jalani Operasi di RSUD Dok II”

Enam Oknum Satgas 413 Aniaya Warga Sipil di Papua

SP/Robert Isidorus

Nyonya Christian Aipassa sedang menunggui suaminya di Rumah Sakit Umum Daerah Dok II, Jayapura, Papua sehabis dioperasi, Senin (7/7) siang.

[JAYAPURA] Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih masih menahan enam anggota Satgas 413/ Kostrad, Sragen, dan statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Christian Aipassa (38), pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarmi, Papua, di Pasar Lama depan Toko Karimun, Sarmi. Continue reading “Enam Oknum Satgas 413 Aniaya Warga Sipil di Papua”

Inflasi Moralisme dan Rasionalitas Kekuasaan

Inflasi Moralisme dan Rasionalitas Kekuasaan Thomas Koten Panggung-panggung elite negeri mutakhir tidak henti-hentinya mempertontonkan paradigma kekuasaan yang tidak pernah bebas dari kritik masyarakat yang penuh sinisme. Masalahnya, kekuasaan yang semestinya menjadi “panggung” untuk mengelola negara semakin dijadikan sebagai ajang untuk menguras harta. Gelagat suap dan korupsi di Mahkamah Agung, DPR, politik uang, dan berbagai kebobrokan di tingkat elite, memperlihatkan betapa kaum elite atau penguasa negeri ini selalu melakukan berbagai akrobat yang tidak terpuji tanpa malu-malu. Yang menarik, pada saat yang bersamaan diskursus mengenai moralitas pun begitu menyengat, memenuhi akustik ruang publik. Seruan mengenai pentingnya nilai-nilai moral dan etika tidak henti-hentinya digelontorkan untuk diperbincangkan dengan harapan ia menjadi bahasa profetik yang dapat mencerahkan kehidupan keberbangsaan. Dengan pengandaian bahwa moralitas dan nilai-nilai etik yang disuarakan dapat menjadi obor penerang bagi penyelesaian berbagai persoalan bangsa, karena ia dapat mendorong perbaikan perilaku elite negara. Ironisnya, kata-kata agung yang disuarakan itu tetap menjadi bahasa sunyi yang hilang ditiup angin. Keadaan ini tidak ubahnya di era Soeharto, di mana Orde Baru sendiri merupakan wujud nyata dari sebuah tatanan politik yang mencoba menempatkan moralitas dan nilai-nilai etik lainnya dalam persoalan-persoalan publik. Setiap penyelewengan di birokrasi tidak diakui sebagai sebuah pelanggaran hukum, tetapi hanya dikatakan sebagai kesalahan prosedur. Maka, birokrasi pun selamat dari “cacat moral” dan karenanya tidak harus bertanggung jawab secara hukum. Tetapi, lebih ironis lagi paradigma moralitas yang benar-benar gagal dalam eksperimentasi Orde Baru itu terus direproduksi melalui cara-cara yang hampir sama. Berbagai “cacat moral” yang menyergap dalam diri kaum elite, misalnya, bukan saja dilindungi oleh institusinya, justru institusi dikonsolidasi untuk melindungi “cacat moral” yang menyergap oknum. Inflasi Moralisme Kekuasaan sesungguhnya adalah “panggung” dalam mengelola negara. Tetapi, tatkala kekuasaan diartikan sebagai dunia perebutan takhta dan harta negara maka yang terjadi di arena kekuasaan adalah aksi korupsi, “saling memeras”, dan setiap lawan politik yang dianggap mengancam dibabat sampai habis. Demi memuluskan jalan menuju kekuasaan atau demi mempertahankan kekuasaan, teman yang baik pun boleh dikhianati. Karena dalam arena kekuasaan dan politik khususnya selalu berlaku adagium, “tidak ada teman abadi, yang ada adalah kepentingan”. Atau dalam politik, kepentingan adalah panglima. Demokrasi yang semestinya menjadi ruang agung bagi terciptanya kemaslahatan bersama pun dapat berubah menjadi ruang pertikaian yang tanpa ujung. Ruang demokrasi yang lazim dijalankan dengan mekanisme suara terbanyak dapat berubah menjadi ruang rembuk untuk menghasilkan permufakatan jahat. Demokrasi yang mewajibkan praktik deliberasi, yaitu keterlibatan aktif rakyat dalam mengawasi dan mengontrol roda penyelenggaraan negara, dapat dibelokkan untuk mendukung kepentingan politik pihak yang kuat atau yang berkuasa. Suara rakyat dieksploitasi demi memenangkan kepentingan politik kekuasaan. Maka bermuaralah kita pada persoalan moralitas. Moralitas hakikat dasarnya menawarkan suatu sistem prinsip-prinsip dan nilai-nilai agung yang terkait dengan perilaku manusia, yang umumnya diterima oleh suatu masyarakat tertentu. Bagi Immanuel Kant, hukum moral merupakan suatu kewajiban dan hukum batas moral. Duty and obligation are the only names ‘for’ our relation to the moral law. Tetapi, apakah nilai-nilai moral yang digemakan dan menjadi tema sentral dalam diskursus publik dapat memperbaiki karakter para penguasa? Pertanyaan ini menjadi penting tatkala kekuasaan itu senantiasa digunakan sebagai kesempatan dan areal untuk menguras uang negara, sehingga kekuasaan cenderung merusak moralitas dan mencederai karakter para pemilik kekuasaan. Segala “cacat moral” atau “penyelewengan moral” di antara para penguasa malah ditutup-tutupi oleh rekan-rekannya. Pembohongan masyarakat umum dianggap prestasi. Dalam dunia politik, misalnya, masyarakat bahkan sering menyebut politisi yang licik mengatasi segala permainan kotor di dalam arena politik dianggap sebagai politisi tulen. Maka dalam hal ini, terhadap para penguasa yang doyan menyelewengkan moral, seruan, dan imbauan moral ibarat menepuk air di dulang, tidak ada manfaatnya. Atau, mengharapkan perbaikan karakter para penguasa hanya dengan imbauan moral, ibarat membuang kapas di hulu sungai atau sama artinya menggarami lautan. Sehingga, tidak heran pula jika tema moralitas kerap ditertawakan para ahli dan dikorupsikan oleh penguasa dan politisi sendiri. Moral yang merupakan pusat orientasi sikap dan perilaku elite menjadi sia-sia. Ditandingi Sejak Karl Marx menempatkan moralitas manusia ke dalam bangunan atas ideologis yang hanya berfungsi melegitimasikan struktur-struktur kekuasaan yang mapan, harapan bahwa perbaikan moralitas para penguasa akan menunjang perbaikan dalam kehidupan masyarakat, dianggap naif, kolot, tidak realistis, bahkan dicurigai sebagai ideologis sendiri. Sejak itu pula segala inflasi moralisme dari atas ditandingi dari arah yang sama oleh inflasi penyelewengan, korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan oleh para penguasa dan pengabaian terhadap nasib rakyat yang kurang beruntung. Oleh karena itu, benar kata Perdana Menteri Inggris William Gladstone, sejarah pemerintahan merupakan salah satu wajah paling bejat dari umat manusia. Sebagaimana juga kata Herbert Hooner, presiden ke-31 AS, yang dikutip oleh harian The New York Times edisi 9 Agustus 1961, When there is a lack of honor in government, the morals of the whole people are piosened (moralitas seluruh bangsa akan teracuni jika tidak ada martabat dalam pemerintahan. Bagaimanapun, moralitas tetap menjadi sosok yang abstrak, entah betapapun kerasnya ia disuarakan dan sangat gencar dalam wacana dan diskursus publik. Sebab, moralitas dalam konteks apa pun, terutama dalam konteks kekuasaan, bukan menyentuh unsur privat, melainkan justru bersentuhan dengan moralitas publik, seperti kejujuran, keterbukaan, keadilan, kesejahteraan dan kebaikan. Moralitas itu menjadi bermanfaat sejauh diakomodasikan dalam bentuk kontrol dan kritik publik dengan aturan main lain yang sifatnya “mengikat” diikuti segala sanksi hukumnya. Maka dalam mengkritisi penguasa dengan segala sepak terjangnya bukan hanya sesuatu yang bersentuhan dengan moralitas, tetapi hendaknya pula ditekankan pada rasionalitas, yaitu rasionalitas kekuasaan. Proses-proses kekuasaan hendaknya diarahkan bukan hanya pada paradigma moralitas, tetapi juga pada paradigma rasionalitas sebagai penjelasan. Karena dunia kekuasaan dan politik adalah dunia yang begitu riil, rasional, dan obyektif. Juga karena jika peralihan dari paradigma moralitas ke paradigma rasionalitas saja pun tidak akan langsung memperbaiki keadaan, terutama di tengah realitas masyarakat kita yang oleh Alasdair MacIntyre dalam Whose Justice? Which Rationality (1988), dikatakan, kurang memiliki rational consensus terhadap rentetan masalah moral yang sedang terjadi. Padahal, sama sekali tidak dapat dimungkiri bahwa peran rasionalitas sangat menentukan apa yang akan dilakukan oleh masyarakat atau seseorang, dan bagaimanakah seharusnya bertindak. Karena memang kasus-kasus sosial, politik-kekuasaan dan ekonomi dalam negara bermula dari perilaku penguasa-elite negara dan warga negara yang melupakan pentingnya rasionalitas dan nilai-nilai moral dasar dalam hidup, seperti keadilan, kejujuran, dan kebenaran. Penulis adalah Direktur Social Development Center Last modified: 8/7/08

Menggugat Eksistensi G-8

Oleh Bawono Kumoro

Pada 7-9 Juli 2008, G-8 (Group of Eight) menggelar Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di Toyako, Hokkaido, Jepang. Sebagaimana pertemuan-pertemuan sebelumnya, KTT ini berpotensi menuai berbagai kontroversi dan resistensi global, terutama terkait dengan masalah kemiskinan dan krisis pangan.

Group of Eight adalah kelompok negara industri maju yang terdiri dari Amerika Serikat (AS), Inggris, Jerman, Prancis, Italia, Rusia, Kanada, dan Jepang. Secara historis terbentuknya “sindikat” antarkepala negara ini dilatarbelakangi oleh motif ekonomi politik. Dalam hal ini, resesi global dan krisis minyak.

Tidak seperti organisasi-organisasi transnasional lainnya, secara de jure G-8 tidak memiliki sistem administrasi yang baku. Hal tersebut tak lain disebabkan status G-8 yang sesungguhnya lebih bersifat informal. G-8 bukanlah organisasi internasional yang berdasarkan pada suatu piagam atau pakta internasional tertentu, tetapi tidak lebih dari sebuah forum atau kongsi tidak resmi yang dibentuk oleh segelintir elite pemegang kendali struktur kekuasaan dunia. Setiap keputusan dan kebijakan diformulasikan sebagai sebuah komitmen politik anggota-anggotanya.

Meskipun begitu, secara de facto G-8 telah menjadi semacam unofficial world government. Tak dapat dimungkiri bahwa negara-negara yang tergabung dalam G-8 merupakan the world’s most powerful leader, terutama dari segi ekonomi. Berbagai lembaga moneter dan keuangan internasional berada di bawah pengaruh kelompok ini. Sebut saja, misalnya, International Monetary Fund (IMF) yang sekitar 50 persen asetnya dikuasai oleh G-8.

Kehadiran G-8 memang telah berhasil mereduksi prasangka di antara negara-negara kaya. Meskipun begitu, pertemuan-pertemuan G-8 tetap saja selalu mengundang berbagai kecurigaan masyarakat. Hal tersebut dapat dilihat dari maraknya aksi dari para aktivis antiglobalisasi yang hampir tidak pernah absen mewarnai pertemuan G-8.

Penilaian Negatif

Dalam pandangan penulis, maraknya aksi protes yang sering mewarnai pertemuan G-8 terkait erat dengan track record dari kelompok itu sendiri. Track record yang selama ini telah ditorehkan oleh G-8 ternyata cenderung tidak berbanding lurus dengan citra mereka sebagai negara maju. Alih-alih ingin meyakinkan masyarakat dunia dalam peningkatan ekonomi dan stabilitas politik keamanan global, tapi ternyata negara-negara anggota G-8 sering menemui kesulitan dalam menghadapi berbagai persoalan besar di lingkungan internalnya. Pada titik inilah, wajar kiranya jika kemudian muncul penilaian negatif terhadap G-8, bahwa mereka tidak lebih dari sekadar sekumpulan penguasa global yang tidak mampu menjawab tantangan-tantangan dunia kontemporer.

Berbagai janji dan program yang mereka gulirkan hanya sebatas pepesan kosong belaka. Mereka lebih asyik dan sibuk mengurus kepentingan pribadi masing-masing. Kebijakan yang dihasilkan minim dengan solusi bagi krisis masyarakat dunia tidak jarang justru kian memperburuk keadaan.

Raison d’etre dari G-8 adalah mempertahankan keterbukaan wawasan, kawasan, dan perdagangan bebas demi perbaikan ekonomi dunia pasca-krisis. Namun, dalam perjalanannya yang terjadi justru sebaliknya, G-8 kian hari kian menampilkan citra yang eksklusif dan proteksionis. Political will mereka dalam mewujudkan tatanan dunia yang lebih baik dan adil terbilang sangat rendah. Sejatinya, G-8 harus merumuskan format perekonomian global yang berorientasi pada proses pencerahan dan kebangkitan ekonomi dunia, termasuk di dalamnya bagaimana memberikan kontribusi yang optimal bagi negara-negara miskin.

Realitas dewasa ini jauh dari hal itu. Regulasi-regulasi global, selama ini, dirasa hanya menguntungkan negara-negara anggota G-8 an sich, sehingga tak heran jika akumulasi jumlah negara miskin makin bertambah. Hak-hak negara miskin cenderung diabaikan dan dikebiri.

Jurang ketimpangan yang disimbolkan oleh adanya pemusatan kekuasaan ekonomi dunia pada segelintir elite tak kunjung berubah secara signifikan. Tidak adanya redistribusi sumber daya menjadi jawaban atas pertanyaan mengapa negara-negara miskin tetap dihantui oleh wabah penyakit, utang, dan penderitaan yang tak berkesudahan.

Hanya Kamuflase

Jika kita mau jujur pada sejarah, sejak dulu ketika masih bernama G-6, lalu G-7, dan kini G-8, tidak ada iktikad sungguh-sungguh yang ditunjukkan oleh negara-negara maju untuk memperjuangkan dunia menuju tatanan yang lebih baik dan adil.

Perhatian G-8 terhadap negara-negara berkembang hanya sebuah kamuflase untuk dapat lebih banyak mengeruk keuntungan. Salah satu senjata yang digunakan oleh G-8 untuk menekan negara-negara berkembang ialah dengan melalui isu pemanasan global. Dengan dalih isu pemanasan global, negara-negara maju dapat menekan negara-negara berkembang yang memerlukan bahan bakar karbon untuk memacu gerak laju industrinya. Sementara itu, sejumlah anggota G-8, seperti AS, masih setengah hati untuk mengurangi emisi.

Membicarakan arah G-8 sama sulitnya dengan membicarakan ketimpangan global dan prospek globalisasi bagi masyarakat dunia. Ketidakpedulian G-8 atas nasib dunia sesungguhnya hanya akan semakin menyulitkan posisi mereka sendiri. Resistensi global terhadap eksistensi G-8 akan semakin menggurita selama kelompok negara-negara industri maju tersebut terus memainkan peran sebagai penentu sepihak nasib negara-negara berkembang dan terbelakang.

Dalam konteks itu, sangat tepat jika kemudian timbul persepsi bahwa hasil pertemuan puncak G-8 tidak akan jauh berbeda dari pertemuan-pertemuan sebelumnya, yakni hanya akan berpihak pada kepentingan negara-negara maju. KTT G-8 tak ubahnya seperti forum transaksi komoditas dan kepentingan politik negara-negara maju.

Penulis adalah alumnus Ilmu Politik UIN Jakarta dan Analis Politik pada Laboratorium Politik Islam UIN Jakartas

Last modified: 8/7/08

Ada Pengalihan Isu Kasus Munir

[JAKARTA] Polisi diminta tetap profesional dalam mengusut dan menyidik kasus terbunuhnya tokoh hak asasi manusia (HAM) Munir. Hal itu mengingat ada upaya pihak tertentu yang mengintervensi polisi dan mengalihkan isu. “Polisi jangan sampai terpengaruh dengan intervensi dari sejumlah pihak dengan berbagai cara, seperti ada upaya untuk mengalih isu dalam kasus ini,” kata istri almarhum Munir, Suciwati, di Jakarta, Selasa (8/7) pagi.

Tanggapan Suciwati itu sehubungan dengan pernyataan Direktur Indonesia Policy Studies, Fadli Zon, bahwa ada intervensi Amerika Serikat (AS) dalam kasus Munir. Fadli menyayangkan adanya intervensi AS tersebut.

“Saya mempunyai dua surat sebagai bukti adanya intervensi Kongres AS dalam Munir. Mereka yang menandatangani surat kepada pemerintah Indonesia adalah mereka yang tangannya berlumuran darah, yakni menyetujui serangan ke Irak dan Afganistan,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Senin (7/7) malam.

Menurut Suciwati, tudingan intervensi dari AS dalam kasus Munir tidak lebih dari sekedar pengalihan isu. Intervensi adalah wajar, apalagi dalam komunikasi internasional seperti Kaukus Palestina DPR RI yang mengecam serangan militer Israel ke wilayah Gaza yang menewaskan 120 orang. [E-8]

Last modified: 8/7/08

Bupati Gebze Tentang Penggalian dan Penebangan Kayu Ilegal di Merauke

Diduga Ada Oknum-Oknum yang Memback-Up

MERAUKE- Maraknya penggambilan pasir dan penebangan kayu secara secara ilegal akhir-akhir ini di Merauke menjadi perhatian serius Bupati Merauke Drs. Johanes Gluba Gebze. Menurutnya, penggalian dan penebangan kayu ilegal itu bisa bebas dilakukan karena ada oknum-oknum tertentu yang diduga memback-up. Continue reading “Bupati Gebze Tentang Penggalian dan Penebangan Kayu Ilegal di Merauke”

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny