Awal Tahun Baru, OTK Kembali Beraksi di Papua

Ilustrasi
Ilustrasi

Jayapura – Penembakan misterius kembali terjadi di Kota Jayapura, Papua. Pada hari pertama Tahun Baru 2013, seorang ibu paruh baya, Malega Tabuni tertembak di kawasan Jalan Porasko Jayapura yang sering dipadati pejalan kaki dan kendaraan.

Malega dirawat intensif di Rumah Sakit Umum DOK II Jayapura sejak Selasa 1 Januari 2013 malam. Ibu berusia 43 tahun itu tertembus timah panas dari orang tak dikenal saat menunggu angkot untuk pulang ke rumahnya di Entrop, Jayapura.

Adik korban, Bani Tabuni menceritakan, saat kejadian, korban yang hendak pulang bersama ketiga rekannya sedang menunggu angkot di Jalan Porasko. Kemudian, tiba-tiba saja terdengar semacam tembakan dan saat itu juga Malega bersimbah darah. Malega mengalami luka di bahu kanan, tempat masuknya sebuah benda asing yang diduga proyektil peluru.

Hingga saat ini, Rabu (2/1/2013) sore, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian soal kasus penembakan ini. Namun aparat kepolisian langsung merespon dengan melakukan pengecekan lokasi dimana Malega tertembak. Polisi juga tengah mengumpulkan para saksi di lokasi kejadian yang ramai saat insiden terjadi. (Riz) 02/01/2013 16:10, liputan6.com

Victor Y : Sepanjang Tahun 2012, Tahun 2012, 22 Anggota KNPB Terbunuh dan 51 Dipenjarakan

Victor Yeimo, Ketua KNPB
Victor Yeimo, Ketua KNPB

Jayapura – Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Victor Yeimo mengatakan, 22 aktivis KNPB  dibunuh, 51 masih mendekam di penjara, dan belasan lainnya DPO dengan tuduhan makar.

“Selama tahun 2012, 22 anggota KNPB telah dibunuh penjajah, 51 masih mendekam dalam trali besi penjajah. Belasan lainnya DPO dengan tuduhan yang tidak benar,”

kata Victor kepada majalahselangkah.com, Senin (01/01).

Kata dia, diprediksi tahun 2013, pembunuhan dan penangkapan akan dilegalisasi dengan UU terorisme oleh Indonesia terhadap aktivis dan rakyat Papua yang berjuang menuntut kedaulatan bangsa Papua Barat.

Kata dia, walaupun Indonesia menerapkan UU terorisme, KNPB tetap komitmen untuk terus menyuarakan apa yang disuarakan selama ini.

“Walau Indonesia mulai melegalisasi pembunuhan mereka dengan siasat modern seperti UU Terorisme, KNPB tidak akan gentar,”

kata dia.

“Siasat baru dengan pola modern akan kami lawan, apa pun bentuknya. Bukankah kita ada dalam dunia yang sama? Juga terlahir sebagai manusia yang sama. Yang beda, hati pikiran dan tindakan anda demi rupiah dan nafsu menjajah, tapi kami dengan hati pikiran dan tindakan yang mulia demi membebaskan bangsa kami dari penindasan ini,”

kata dia. (BT/GE/MS)

Tue, 01-01-2013 20:40:10, MS

Penembakan Nelayan di Raja Ampat Pelakunya Diduga Oknum TNI

Korban saat di evakuasi ke RSUD Sorong
Korban saat di evakuasi ke RSUD Sorong

SORONG – Pelaku penembakan terhadap 7 nelayan yang terjadi di sekitar Pulau Papan Distrik Misol Perairan Raja Ampat Papua Barat, diduga adalah oknum TNI. Meski belum diketahui pasti motif penembakan, namun seorang oknum TNI saat ini telah di periksa oleh Polisi Militer (POM) di Puncak Rafidin.

Dandim 1704/Sorong, Letkol (Inf) Rachmad Zulkarnain usai pertemuan besama KKST, Selasa (25/12) lalu, tidak memberikan komentar lebih, namun ia tidak membantah ada seorang oknum TNI yang saat ini telah di periksa oleh Polisi Militer (POM) di Puncak Rafidin.

Dirinya hanya mengatakan, TNI/Polri masih melakukan beberapa proses untuk mengetahui siapa pelaku dan juga motif penembakan tersebut. Dan meminta waktu, agar proses yang sedang dilakukan dapat berjalan hingga dapat memastikan siapa tersangka dan apa motifnya.

“Saya minta biarkan proses ini berjalan dulu, hingga benar-benar ada yang ditetapkan sebagai tersangka,”

kata Zulkarnaen.

Ditempat yang terpisah juru bicara Kodam XVII Cenderawasih Letkol Jansen Simanjutak Kamis (27/12) kemarin, mengakui ada anggota TNI yang saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh POM.

“Kalau oknum yang diduga sebagai pelaku, sedang diperiksa secara intensif. Sekarang biarlah hukum yang bertindak, semuanya harus dilengkapi secara hukum. Tidak bisa hanya salah satu saja. Pangdam sudah secara tegas menekankan untuk oknum pelaku dihukum seberat-beratnya. Untuk itu, perlu dilengkapi berkas hukum agar yang bersangkutan tidak memiliki celah untuk menghindar dari hukuman,”

terangnya.

Lebih jauh Jansen mengatakan pelaku penembakan diduga adalah anggota Babinsa Koramil Misool Kodim 1704 Sorong, dan salah satu pelaku terindentifikasi berinisial Praka BJ.

Sementara itu Kabid Humas  Polda Papua  AKBP I  Gede Sumerta Jaya, SIK kepada koran ini memastikan masih menyelidiki kasus penembakan ini, namun saat ini aparat masih lebih konsentrasi terhadap pencarian korban yang ada belum ditemukan.

Menyangkut informasi tambahan dari korban yang saat ini sedang dirawat di RSUD Sorong setelah selamat dari aksi pemembakan itu, Gede mengatakan kondisi korban masih belum layak untuk dimintai keterangan.

“Kita kan  juga harus menghormati hak asasi seseorang, tak  boleh memaksa seseorang  yang sedang sakit memberikan keterangan,”

tandasnya.

Ditemukan Membusuk
Jasad empat orang nelayan yang ditemukan membusuk di sekitar perairan Waigama, Pulau Papan Misol Utara Kabupaten Raja Ampat, Rabu (26/12) kemarin adalah  La Nuni (55), La Jaka (30)  La Edi (20) dan La Diri ( 20). Sementara seorang korban lainnya, bocah berumur 13 tahun La Tula, masih dalam proses pencarian tim gabungan TNI/Polri dan Basarnas Sorong.

Setelah ditemukan korban langsung evakuasi dengan KM Perikanan Nusantara ke Sorong melalui Pelabuhan Usaha Mina Sorong, Rabu (26/12) sekitar pukul 19.00 Wit dan lansung dibawa ke RSUD Sorong.

Kondisi korban yang sudah hampir sepekan didalam air membuat secara fisik tidak utuh lagi, namun masih bisa dikenali, saat ini petugas sedang melakukan identifikasi korban, selanjutnya akan diserahkan kepada keluarga masing-masing untuk dikebumikan.

Selain empat jenasah,  juga ada korban lain, La Udin (30) dan La Amu (20), kedua korban itu saat ini sedang menjalani perawatan intensive di RSUD Sorong setelah berhasil menyelamatkan diri ke Sorong pada Sabtu (21/12) lalu. Mereka berhasil kabur, setelah menahan sakitnya tertembak peluru di bagian kaki dan tangan.

Pertemuan di Makodim
Terkait dengan kasus tersebut, Kepolisian Raja Ampat bersama Kodim 1704/Sorong, melakukan pertemuan dengan pihak keluarga dan Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST). Pertemuan itu, dilakukan untuk membahas proses pencaharian, evakuasi dan identifikasi jasad para korban.

Dalam pertemuan itu, KKST berkesras menanyakan pelaku penambakan kepada Dandim dan Kapolres,  menyusul banyaknya informasi dan dugaan pelaku adalah oknum aparat. Namun, kedua pihak keamanan ini, belum memberikan jawaban kepastian.

Dandim 1704/Sorong, Letkol (Inf) Rachmad Zulkarnain usai pertemuan besama KKST, Selasa (25/12) kemarin lebih cenderung memberikan informasi terkait indenfikasi dan pencaharian korban.

“kami bersama Polri dan Basarnas masih melakukan upaya pencaharian korban yang belum ditemukan,”

ujarnya.

Sementara Kapolres Raja Ampat, AKBP Taufik Irvan, mengaku kepolisian telah meminta keterangan dua korban di RSUD. Pihaknya juga terus melakukan penyelidikan terkait siapa pelaku dan saksi-saksi yang terlibat dalam penembakan tujuh nelayan itu.

“Ini baru proses penyidikan, kami belum dapat menentukan tersangka karena saat ini baru di periksa dua orang saksi,”

kata Taufik. (achi/jir/mdc/achi/l03)

 Nama – Nama Korban

Tewas

Sudah Ditemukan
La Nuni     (55)
La Jaka     (30)
La Edi     (20)
La Diri     ( 20)

Belum Ditemukan
La Tula     (13)

Selamat
La Udin     (30)
La Amu     (20)

 Jumat, 28 Desember 2012 08:47, BP

Pelaku Penembakan Raja Ampat Didalami

Ilustrasi
Ilustrasi

Jayapura — Aparat terus melakukan penyelidikan intensif terhadap pelaku penembakan tujuh nelayan di Pulau Papan, Kampung Waigama, Distrik Misool Utara, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Kamis (20/12) lalu sekitar pukul 18.00 WIT.

Seperti diberitakan media, dari pengakuan korban yang selamat, salah satu pelaku penembakan menggunakan celana loreng dan berambut cepak. Tak pelak pengakuan korban ini menimbulkan sejumlah penafsiran jika pelaku yang dimaksud merupakan oknum anggota TNI.

Kepala Penerangan Kodam XVII Cenderawasih, Jansen Simanjuntak saat dikonfirmasi tabloidjubi.com terkait isu yang beredar tersebut mengatakan, saat ini sedang didalami secara intensive.

“Sementara sedang didalami secara intensive. Menunjuk tersangka terhadap seseorang kan harus didukung dengan bukti dan saksi selain pengakuan. Saat ini tim investigasi sedang bekerja di Sorong, kita tunggu saja hasilnya ya,”

singkat Jansen Simanjuntak lewat pesan Black Berry Massengernya kepada tabloidjubi.com, Kamis (27/12).

Peristiwa penembakan itu sendiri terjadi, Kamis (20/12) lalu sekitar pukul 18.00 WIT. Namun baru diketahui, Minggu (23/12). Kabid Humas Polda Papua, I Gede Sumerta Jaya mengatakan, hal itu disebabkan karena peristiwa penembakan terjadi di wilayah terpencil.

“Lokasi berjarak kira-kira 4 hingga 5 jam perjalanan dari Raja Ampat. Korban adalah nelayan yang diduga sebagai tukang bom ikan. Selain jauh, lokasi kejadian juga sangat terpencil,”

kata I Gede Sumerta Jaya, Minggu (23/12) lalu.

Akibat penembakan itu empat orang dikabarkan tewas dan tiga lainnya mengalami luka tembak.

“Empat orang yang meninggal adalah La Tula (13), La Nuni (55), La Jaka (30) dan La Edi (20). Sementara tiga korban luka tembak adalah La Amu (20), La Udin (30)  dan La Diri (20),”

jelasnya I Gede Sumerta Jaya. (Jubi/Arjuna)

Thursday, December 27th, 2012 | 20:55:26, TJ

UU Teroris Akan Memanaskan Situasi Politik Papua

jitu

Jayapura — Adanya wacana Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan tidak ragu menerapkan Undang-Undang (UU) Terorisme di Papua, karena maraknya aksi penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) ditanggapi berbagai pihak.

Direktur Eksekutif The Indonesian Human Rights Monitor (Imparsial), Poengky Indarti menegaskan, UU Teroris tidak terpat diberlakukan di Papua, karena justru akan kian memanaskan situasi politik Papua.

“UU Teroris tidak tepat diberlakukan di Papua, karena penerapan UU tersebut justru akan menambah panas situasi politk di Papua. Penerapan UU Teroris rawan melanggar HAM, karena defini teroris yg terlalu luas. Saya khawatir akan banyak kasus penyiksaan dan salah tangkap. Yang menjadi masalah pemerintah adalah masih adanya kelompok-kelomok yang melakukan perlawanan terhadap pemerintah,”

tegas Poengky Indarti ke tabloidjubi.com, Senin (24/12).

Menurut Poengky, untuk menghadapi kelompok tersebut, pemerintah seharusnya mengajak mereka berdialog secara damai. Selain itu kebijakan pemerintah di Papua juga harus bersifat bottom-up, agar rakyat Papua tidak merasa dipinggirkan dan diabaikan.

“Untuk menghadapi kekerasan bersenjata, yang harus dilakukan polisi justru menggiatkan operasi menghentikan penyelundupan senjata dan memperketat pemberian ijin kepemilikan dan pengunaan senjata api. Jika pemasok senjata adalah aparat dan pejabat, maka mereka harus dihukum beratm,”

kata Poengky Indarti.

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Ruben Magay beberapa waktu lalu juga menolak wacara tersebut. Ia mengatakan, tidak perlu.

“Saya rasa tidak perlu. Jika di Papua dikatakan ada teroris, kita harus dilihat dari kinerja aparat. Jangan isu lain dijawab dengan isu lain. Teroris yang sudah terindikasi peledakan sekarang sejauh mana polisi bisa mengidentifikasi. Berapa ancaman yang teridentifikasi. Inikan penting.Jangan kelompok masyarakat berbicara tentang demokrasi, ditembak dan diskenariokan, lalu dinyatakan bahwa itu kelompok teroris. Itu tidak boleh. Kalau ada penemuan senjata dan amunisi, lalu darimana senjata itu? Ini bukan emas yang masyarakat dulang dari bawah tanah. Jadi UU Teroris tidak tepat diterapkan di Papua. Mari kita pilah-pilah persoalan dan meluruskan kepemilikan senjata dan amunisi serta bahan peledak yang ditemukan di Papua. Itu kan didatangkan dari luar sehingga pengamanan dan pemeriksaan di pelabuhan serta bandara harus diintensitaskan. Itu yang penting,”

kata Ruben Magay.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Pol Komjen Pol Sutarman mengungkapkan, Polri tidak ragu untuk UU) Terorisme di Papua, karena maraknya aksi penembakan oleh OTK.

“Kita juga tidak ragu-ragu untuk menerapkan pasal terorisme kalau mereka sudah membunuh orang-orang yang tidak berdosa,”

kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Pol Komjen Pol Sutarman di Jakarta, Rabu (19/12).

Sutarman mengatakan, hal tersebut dapat diterapkan karena adanya tindakan dengan menggunakan senjata yang menakutkan masyarakat termasuk terorisme.

“Seperti kejadian di Aceh beberapa waktu yang lalu menjelang pilkada selanjutnya kita tangkap dan dapat dikenakan seperti itu di Papua yang menembaki orang tidak berdosa dan pendatang baru. Itu wilayah Indonesia tidak ada sensitif walaupun itu otonomi khusus,”

terang Sutarman. (Jubi/Arjuna)

 Monday, December 24th, 2012 | 15:45:17, TJ

OTK Beraksi di Raja Ampat, Empat Orang Tewas

jitu

Jayapura — Orang Tak Dikenal (OTK) kembali beraksi di Tanah Papua. Kali ini korbannya adalah tujuh orang nelayan yang ada di wilayah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. Empat orang dikabarkan tewas dan tiga lainnya terluka akibat ditembak OTK.

Kabid Humas Polda Papua, AKBP I Gede Sumerta Jaya mengatakan, peristiwa tersebut terjadi, Kamis (20/12) lalu sekitar pukul 18.00 WIT. Namun pihaknya baru menerima laporan tersebut, Minggu (23/12) karena peristiwa penembakan itu terjadi di wilayah terpencil. Lokasi berjarak kira-kira 4 hingga 5 jam perjalanan dari Raja Ampat.

“Saya menerima laporan dari Kapolres Raja Ampat dimana, Kamis (20/12) lalu sekitar pukul 18.00 WIT, telah terjadi peristiwa penembakan di Pulau Papan, Kampung Waigama, Distrik Misool Utara, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. Korban adalah nelayan yang diduga sebagai tukang bom ikan. Selain jauh, lokasi kejadian juga sangat terpencil,”

kata I Gede Sumerta Jaya, Minggu (23/12).

Menurutnya, akibat penembakan itu empat orang dikabarkan tewas dan tiga lainnya mengalami luka tembak.

“Empat orang yang meninggal adalah La Tula (13), La Nuni (55), La Jaka (30) dan La Edi (20). Sementara tiga korban luka tembak adalah La Amu (20), La Udin (30)  dan La Diri (20),”

jelasnya.

Ia menambahkan hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku penembakan.

“Pelaku penembakan hingga saat ini masih dalam penyelidikan. Saat ini Polri dan TNI sedang bekerja sama untuk mengungkap pelakunya,”

tandas I Gede Sumerta Jaya.

La Amu, salah satu korban menyebutkan saat mereka sedang mencari ikan di sekitar pulau Papan,  tiba-tiba ada perahu lain yang menembaki mereka dengan senjata laras panjang. Rentetan peluru menyasar perahu mereka. Satu di antaranya mengenai seorang anak kecil. La Amu tidak bisa mengidentifikasi siapa yang mengeluarkan tembakan. Namun ia mengaku melihat 4 orang dalam perahu yang mengeluarkan tembakan tersebut.

Saat ini, dua nelayan yang selamat sedang menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Sorong. Keduanya mengalami luka tembak di tangan dan kaki. Kondisi mereka pun masih labil, lemas, dan takut. (Jubi/Arjuna) 

Sunday, December 23rd, 2012 | 21:55:54,TJ

Hindari Pergesekan, TNI dan Polri Komit Bersatu

tni polriMERAUKE – Komandan Korem 174/Anim Ti Waningga Merauke Brigjen TNI Edy Rahmayadi menggelar tatap muka bersama seluruh anggota TNI dan Polri yang bertugas di Kabupaten Merauke. Selain anggota organik, hadir pula perwakilan prajurit Satgas Pamtas RI-PNG dari dua batalyon yaitu Yonif 721/Makassau dan Yonif 121/Macan Kumbang.

Acara tatap muka bersama yang dilaksanakan di aula Mapolres Merauke, Jumat (21/12) kemarin, berlangsung dinamis dan penuh dengan kesehajaan. Turut hadir dalam kegiatan yakni Kapolres Merauke AKBP Patrige R Renwarin SH, Wadan Lantamal XI Meauke Kolonel Laut (P) Christ Paath, Dandim 1707 Merauke Letkol INF Dedi Hardono serta para komandan kesatuan, badan dan jawatan di lingkup TNI dan Polri.

Dalam tatap muka itu, Danrem menegaskan bahwa tidak ada perbedaan antara TNI dan Polri, yang membedakan hanyalah tugas pokok dan fungsi yang sudah diberikan oleh negara kepada keduanya. Danrem juga mengingatkan kepada para prajurit TNI dan Polri yang sedang mengemban tugas negara di wilayah perbatasan ini, untuk tidak mengedepankan egosentrisme hanya karena hal-hal yang kecil. Namun yang harus dipikirkan adalah bagaimana melaksanakan tupoksinya dengan baik dan benar.

“Intinya TNI dan Polri itu adalah satu, yang beda hanya tupoksi saja,” tegas jenderal bintang satu itu dihadapan prajurit,”

ujar jenderal bintang satu ini mengingatkan.

Sementara itu kepada wartawan, Danrem mengaku pentingnya mengadakan acara tatap muka ini sebagai bentuk konsolidasi  antara TNI dan  Polri, dalam rangka menyikapi  perayaan Natal dan tahun Baru.

Selain itu, membahas pula soal kegiatan  khususnya masalah peredara minuman keras(miras) yang kerap menimbulkan berbagai aksi negative, seperti kenakalan remaja, perampokan, pemerkosaan, pencurian dan tindakan kriminal lainnya.

“Ini untuk konsolidasi dan juga untuk mengeratkan tali silaturahim,”

tandasnya.

Disinggung  ihwal gesekan-gesekan yang acapkali terjadi dilapangan antara oknum TNI dan Polri, menurutnya, untuk saat ini hal itu tidak lagi terjadi dan semuanya berlangsung solid.

“Memang lalu-lalu iya. Sesama anak muda, masing-masing egonya. Ada juga karena rebutan rejeki. Tetapi sekarang  ini sudah ada pemahaman. Sudah beberapa bulan ini sudah tidak pernah terjadi,”

akunya.

Masih dikatakan Danrem,  jika ia mengetahui masih ada anggota TNI yang menyambangi tempat hiburan maka akan ditertibkanb dan diberi pembinaan.

“Kalau masih ada nanti kita amibil. Tidak betul anggota TNI keliaran di tempat hiburan malam atau yang disebut dunia malam. Nanti kita bikin dunia siang saja,”

selorohnya penuh canda.

Kapolres Merauke AKBP Patrige Renwarin, SH mengaku bangga atas dilaksanakannya kegiatan tatap muka yang merupakan petunjuk/perintah  langsung dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia(Kapolri) maupun Panglima TNI  kepada seluruh jajaran TNI dan Polri diamana pun berada. Dan kata dia, menghadapi perkembangan situasai yang ada saat ini, tak ditampik ada  kelompok yang ingin mengganggu keutuhan NKRI, sehingga TNI dan Polri yang mempunyai kekuatan harus menjaga dan menyelamtakan bangsa dan Negara Indonesia.

“Oleh sebab itu sudah nmerupakan suatu hal yang mutlak  bagi TNI dan Polri untuk kompak dan solid untuk menjaga, memelihara keselambatan bangsa dan Negara kita “,

ungkap Kapolres.

Ditambahkannya Kapolres,  terkait masih ada anggota TNI dan Polri yang bersinggungan dilapangan, hal itu lantaran oknum bersangkutan picik  sehingga mudah terprovokasi untuk bertindak.

“Jadi yang bersegesek itu oknum, bukan kesatuan ya. Dan saat ini jajaran TNI dengan Polri  di seluruh Indonesia sedang  menggalakkan kekompakan dan soliditas  antar sesama aparat,”

tandasnya. (lea/achi/l03)

Jumat, 21 Desember 2012 23:24, BP

Elsham Catat Kekerasan di Papua Meningkat

JAYAPURA – Elsham melihat bahwa intensitas konflik dan kekerasan di Tanah Papua sejak Agustus 2011 hingga Desember 2012 menunjukan peningkatan yang cukup signifikan. ELSHAM Papua mencatat beberapa peristiwa yang menimbulkan korban luar biasa, namun tidak mendapat respon dari pemerintah. Peristiwa-peristiwa tersebut seperti Operasi Aman Matoa I 2011, Aksi-aksi teror dan penembakan oleh “Orang Tak Dikenal” (OTK), Pengungsian Internal, serta penambahan kilat oleh aparat kepolisian terhadap warga sipil. Demikian Sekretaris Elsham di Tanah Papua, Paul Mambrasar dalam keterangan persnya di Kantor Elsham Papua, Padang Bulan Abepura, Rabu, (19/12).

Dikakan, dimana-mana terdengar slogan ‘Natal Membawa Damai ‘, juga hampir seantero Papua dan seluruh dunia beramai-ramai memasang pondok Natal. Namun sayangnya, ‘kata damai itu indah’ itu seakan hanya slogan belaka dan tidak berarti apa-apa.

Pasalnya, hingga kini kasus pembunuhan, intimidasi, operasi gabungan militer TNI/Polri masih saja terus terjadi hingga detik ini. Belum lagi berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) juga masih terjadi, sejumlah kasus pelanggaran HAM pun tak kunjung diselesaikan. “Rakyat Papua masih dibunuh dan diintimidasi, ada tindakan menakuti-nakuti rakyat oleh aparat keamanan,” ungkapnya.

DIkatakan, operasi Aman Matoa I 2011 merupakan operasi penanggulangan tindakan kriminal bersenjata di wilayah Puncak Jaya dan Paniai. Operasi ini secara langsung dibawah perintah Kapolri, dan dijalankan oleh Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) melalui Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/687/VIII/2011 tanggal 27 Agustus 2011. Satgas Ops Aman Matoa I 2011 dipimpin oleh Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Drs. Leo Bona Lubis.

Selama pelaksanaan Operasi Aman Matoa I 2011 di Kabupaten Paniai, terjadi sejumlah kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang meliputi: (a). Korban tewas akibat konflik bersenjata sebanyak 2 orang, atas nama Salmon Yogi (20) dan Yustinus Agapa (30); (b). Korban luka akibat konflik bersenjata sebanyak 4 orang, atas nama Yulian Kudiai (22), Melkias Yeimo (35), Yohanis Yogi (25) dan Paskalis Kudiai (21); (c). Kerugian material akibat konflik bersenjata di distrik Eduda meliputi 78 rumah dibakar oleh Satgas Ops; aktivitas pendidikan pada 8 Sekolah Dasar (SD) dan 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak berjalan; kegiatan ibadah pada 8 gereja Katolik, 7 gereja Kingmi dan 4 gereja GKII tidak dapat dilakukan; ratusan parang, pisau, gergaji, martil, anak panah dan busur disita; (d). Korban meninggal selama menjalani pengungsian sebanyak 37 orang, teridiri dari balita sebanyak 13 orang, anak-anak sebanyak 5 orang, dewasa sebanyak 17 orang dan usia lanjut sebanyak 2 orang; (e). Masyarakat Distrik Komopa, Keneugida, Bibida, Paniai Timur dan Kebo mengalami kerugian material akibat pengungsian. Kebun-kebun tidak terawat dengan baik, karena Satgas Ops melarang masyarakat pergi ke kebun. Sebelum mengungsi, aparat terpaksa menyembelih hewan ternak sedikitnya 1581 ekor, meliputi Babi sebanyak 478 ekor, Sapi sebanyak 3 ekor, kambing sebanyak 11 ekor, Kelinci sebanyak 132 ekor, bebek sebanyak 381 ekor, dan ayam sebanyak 576 ekor. Usai mengungsi dan kembali ke kampung, warga kekurangan pasokan bahan makanan. Satgas Ops merusak pagar milik warga untuk dijadikan sebagai kayu bakar.

Aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan baik TNI maupun Polri, masih sering terjadi dan telah melangkahi prinsip-prinsip humaniter internasional. Beberapa kasus yang kami catat seperti, (a) penyerangan oleh polisi terhadap suporter Persipura di Stadion Mandala pada 13 Mei 2012, yang menyebabkan 18 orang mengalami gangguan pernapasan akibat tembakan gas air mata, serta menahan 6 orang lainnya dengan sewenang-wenang. (b) Penembakan oleh polisi terhadap 4 warga di Degeuwo pada 15 Mei 2012, yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 3 lainnya menderita luka-luka.

(c). Penyerangan oleh anggota TNI dari Batalyon 756 Wimane Sili terhadap warga di Honai Lama Wamena pada 6 Juni 2012, yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 14 lainnya mengalami luka serius. (d). Penangkapan sewenang-wenang dan penyiksaan oleh aparat polisi terhadap 10 orang warga di kota Serui, ketika memperingati Hari Internasional bagi Penduduk Pribumi, pada 9 Agustus 2012. (e). Pembubaran paksa aksi demonstrasi KNPB di depan kampus Universitas Negeri Papua, Manokwari pada 23 Oktober 2012. Sebanyak 15 orang ditahan oleh polisi, 9 orang diantaranya mengalami penyiksaan, dan 2 orang lainnya mengalami luka tembak.

Beberapa tindakan penembakan kilat oleh Polisi terhadap aktivis pro demokrasi yang tergabung di dalam wadah Komite Nasional Papua Barat (KNPB) masih terus berlanjut. Aksi penembakan terhadap Ketua I KNPB, Mako Tabuni (34) pada 14 Juni 2012, merupakan bukti nyata dari brutalitas aparat terhadap warga sipil. Aksi serupa masih kembali terulang di Wamena pada 16 Desember 2012, ketika aparat kepolisian menembak mati Ketua Militan KNPB Baliem, Hubertus Mabel (30).

Tindakan kekerasan lain berupa aksi-aksi teror dan penembakan oleh OTK semakin meningkat, baik di tahun 2011 maupun 2012. Antara 5 Juli – 6 September 2011, telah terjadi 28 aksi penembakan yang menewaskan 13 orang dan melukai sedikitnya 32 orang. Sedangkan sepanjang tahun 2012, telah terjadi 45 aksi penyerangan oleh OTK, telah menewaskan 34 orang, melukai 35 orang dan menimbulkan trauma terhadap 2 orang.

Pengungsian internal yang terjadi di Keerom sejak Juli – November 2012, merupakan salah satu peristiwa yang kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Atas kerjasama ELSHAM Papua dan Gereja Katolik Keerom, 38 orang pengungsi yang telah menetap di hutan akhirnya dapat difasilitasi kembali ke kampung halaman mereka.

Berbagai kasus kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi di Tanah Papua luput dari perhatian pemerintah pusat maupun lokal Papua. Kondisi seperti ini memberikan indikasi bahwa Status Papua sebagai Daerah Otonomi Khusus telah berubah menjadi “Daerah Operasi Khusus”, sebagaimana yang pernah terjadi ketika kebijakan Daerah Operasi Militer (DOM) diberlakukan antara dekade 1970 – 2000. Impunitas hukum terhadap para pelaku kekerasan nampak dengan tidak adanya pelaku kekerasan yang diadili dan menerima vonis pengadilan.

“Wilayah Papua yang tertutup dari akses lembaga kemanusiaan internasional, jurnalis internasional maupun para peneliti asing, memberikan justifikasi terhadap meningkatnya tindak kekerasan oleh aparat keamanan di Papua. Satuan-satuan elit seperti Detasemen 88 Anti Teror, justru menjadi momok yang menciptakan teror terhadap aktivis gerakan demokrasi di Papua,” katanya.

Mencermati kondisi sosial-politik yang dihadapi oleh orang Papua dewasa ini, ELSHAM Papua menyerukan agar, pertama, Pemerintah Indonesia membuka akses terhadap lembaga kemanusiaan internasional, jurnalis internasional maupun para peneliti asing untuk mengunjungi Papua dan memantau kondisi HAM.

Kedua, pihak kepolisian Republik Indonesia segera mengungkap kepada publik, pelaku penyerangan dan penembakan misterius yang selama ini kerap terjadi di Tanah Papua. Ketiga, Pemerintah Indonesia dan kelompok-kelompok anti pemerintah agar menempuh dialog sebagai cara untuk mengakhiri konflik dan kekerasan yang terus berlangsung di Tanah Papua. Keempat, TNI dan Polri menghormati prinsip-prisip HAM Universal yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Republik Indonesia.(nls/ven/don/l03)

Kamis, 20 Desember 2012 11:40, Binpa

Enhanced by Zemanta

Era “DOM” Kembali Berlaku di Papua

jumpa
Suasana Jumpa Pers Elsham Papua (Jubi/Musa)

Jayapura — Lembaga Study dan Advokasi Hak Asasi Manusia (ELSHAM) Papua di Jayapura, menyatakan era Daerah Operasi Militer (DOM) yang pernah diberlakukan pada dekade 1970 – 2000 silam kembali berlaku di Papua. Pernyataan itu bertolak dari sejumlah kasus kekerasan yang terjadi sepanjang tahun 2011 hingga akhir 2012.

Hal ini terungkap dalam press reales yang diberikan kepada wartawan saat lembaga itu menggelar jumpa pers di kantornya di Padang Bulan Abepura, Jayapura, Rabu (19/12).

Melalui siaran pers yang dibacakan koordinator Advokasi ELSHAM Papua, Sem Rumbrar menyatakan intensitas konflik dan kekerasan di Tanah Papua sejak Agustus 2011 hingga Desember 2012 menunjukan peningkatan yang cukup signifikan.

ELSHAM mencatat beberapa peristiwa yang menimbulkan korban luar biasa, namun tidak mendapat respon dari pemerintah. Peristiwa-peristiwa tersebut seperti Operasi Aman Matoa I 2011, aksi-aksi teror dan penembakan oleh

“Orang Tak Dikenal”

(OTK), Pengungsian Internal, serta penembahan kilat oleh aparat kepolisian terhadap warga sipil.

Operasi Aman Matoa I 2011 merupakan operasi penanggulangan tindakan kriminal bersenjata di wilayah Puncak Jaya dan Paniai. Operasi ini secara langsung dibawah perintah Kapolri, dan dijalankan oleh Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) melalui surat telegram Kapolri bernomor : STR/687/VIII/2011 tanggal 27 Agustus 2011. Dari surat itu, satgas Ops Aman Matoa I 2011 dipimpin oleh Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Drs. Leo Bona Lubis.

Selama pelaksanaan Operasi Aman Matoa I 2011 di kabupaten Paniai, terjadi sejumlah kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang meliputi: korban tewas akibat konflik bersenjata sebanyak 2 orang, atas nama Salmon Yogi (20 tahun) dan Yustinus Agapa (30 tahun). Korban luka akibat konflik bersenjata sebanyak 4 orang, atas nama Yulian Kudiai (22 tahun), Melkias Yeimo (35 tahun), Yohanis Yogi (25 tahun) dan Paskalis Kudiai (21 tahun).

Kerugian material akibat konflik bersenjata di Distrik Eduda meliputi 78 rumah dibakar oleh Satgas Ops; aktivitas pendidikan pada 8 Sekolah Dasar (SD) dan dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak berjalan; kegiatan ibadah pada 8 gereja Katolik, 7 gereja Kingmi dan 4 gereja GKII tidak dapat dilakukan. Ratusan parang, pisau, gergaji, martil, anak panah dan busur disita aparat keamanan.

Korban meninggal selama menjalani pengungsian sebanyak 37 orang, teridiri dari balita sebanyak 13 orang, anak-anak sebanyak 5 orang, dewasa sebanyak 17 orang dan usia lanjut sebanyak 2 orang. Masyarakat Distrik Komopa, Keneugida, Bibida, Paniai Timur dan Kebo mengalami kerugian material akibat pengungsian. Kebun-kebun tidak terawat dengan baik, karena Satgas Ops melarang masyarakat pergi ke kebun.

Sebelum mengungsi, aparat terpaksa menyembelih hewan ternak sedikitnya 1581 ekor, meliputi Babi sebanyak 478 ekor, Sapi sebanyak 3 ekor, kambing sebanyak 11 ekor, Kelinci sebanyak 132 ekor, bebek sebanyak 381 ekor, dan ayam sebanyak 576 ekor. Usai mengungsi dan kembali ke kampung, warga kekurangan pasokan bahan makanan. Satgas Ops merusak pagar milik warga untuk dijadikan sebagai kayu bakar.

Sem Rumbrar menuturkan, tak hanya di tahun 2011, sejumlah aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan baik TNI maupun Polri dan telah melangkahi prinsip-prinsip humaniter internasional juga terjadi sepanjang 2012. Diantaranya, penyerangan oleh polisi terhadap suporter persipura di Stadion Mandala Jayapura pada 13 Mei 2012, menyebabkan 18 orang mengalami gangguan pernapasan akibat tembakan gas air mata, polisi menahan 6 orang lainnya dengan sewenang-wenang. Selanjutnya, penembakan oleh polisi terhadap 4 warga di Degeuwo pada 15 Mei 2012, yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 3 lainnya menderita luka-luka.

Masih dalam reales tersebut tertera, berbagai kasus kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi di Tanah Papua luput dari perhatian pemerintah pusat maupun pemerintah Papua. Kondisi seperti ini memberikan indikasi bahwa Status Papua sebagai Daerah Otonomi Khusus telah berubah menjadi

“Daerah Operasi Khusus”,

sebagaimana yang pernah terjadi ketika kebijakan Daerah Operasi Militer (DOM) diberlakukan antara dekade 1970 – 2000. Impunitas hukum terhadap para pelaku kekerasan nampak dengan tidak adanya pelaku kekerasan yang diadili dan menerima vonis pengadilan.

Koordinator Monitoring dan Investigasi ELSHAM Papua, Daniel Randongkir mengaku media relaes yang dikeluarkan pihaknya merupakan catatan sejumlah kasus yang diikuti dan masuk kasus pelanggaran HAM selama setahun.

“Sejumlah masalah yang telah ditampilkan itu masuk kasus pelanggaran HAM,”

tuturnya.

Anggota DPR-RI, Diaz Gwijangge mengatakan ada proses pembiaran dari aparat TNI/Polri dan Pemerintah Pusat maupun Daerah sehingga retetan kasus kekerasan terus terjadi di wilayah tertimur ini. Dia menilai, kasus kekerasan itu terjadi secara sporadis. Bergerak dari tempat yang satu ke tempat yang lain.

“Ada aktor khusus yang bermain dibalik sejumlah kasus kekerasan yang terjadi selama ini di Papua, sehingga pelakunya tidak terungkap,”

ujar Diaz. Selain itu, kata Diaz, ada sistem yang dibangun secara khusus dan tersistem. (Jubi/Musa)

Wednesday, December 19th, 2012 | 18:21:33, TJ

Inilah Kasus Kekerasan di Papua Sepanjang 2012

hamJayapura — Sejumlah kasus kekerasan yang masuk pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) sepanjang tahun 2012. Berikut sejumlah kasus kekerasan yang berhasil dicatat Lembaga Study dan Advokasi Hak Asasi Manusia (ELSHAM) Papua di Jayapura.

Dari media reales ELSHAM yang dibacakan Koordinator Advokasi ELSHAM Papua, Sem Rumbrar kepada wartawan di Abepura, Rabu (19/12) menyebut, aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan baik TNI maupun Polri, yang berhasil didata sepanjang tahun 2012 adalah penyerangan oleh polisi terhadap suporter Persipura di Stadion Mandala pada 13 Mei 2012, yang menyebabkan 18 orang mengalami gangguan pernapasan akibat tembakan gas air mata, serta menahan 6 orang lainnya dengan sewenang-wenang.

Penembakan oleh polisi terhadap 4 warga di Degeuwo pada 15 Mei 2012, yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 3 lainnya menderita luka-luka. Penyerangan oleh anggota TNI dari Batalyon 756 Wimane Sili terhadap warga di Honai Lama Wamena pada 6 Juni 2012, yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 14 lainnya mengalami luka serius. Penangkapan sewenang-wenang dan penyiksaan oleh aparat polisi terhadap 10 orang warga di kota Serui, ketika memperingati Hari Internasional bagi Penduduk Pribumi, pada 9 Agustus 2012.

Pembubaran paksa aksi demonstrasi KNPB di depan kampus Universitas Negeri Papua, Manokwari pada 23 Oktober 2012. Sebanyak 15 orang ditahan oleh polisi, 9 orang diantaranya mengalami penyiksaan, dan 2 orang lainnya mengalami luka tembak.Beberapa tindakan penembakan kilat oleh Polisi terhadap aktivis pro demokrasi yang tergabung didalam wadah Komite Nasional Papua Barat (KNPB) masih terus berlanjut. Aksi penembakan terhadap Ketua I KNPB, Mako Tabuni (34) pada 14 Juni 2012.

Aksi serupa kembali terulang di Wamena pada 16 Desember 2012, ketika aparat kepolisian menembak mati Ketua Militan KNPB Baliem, Hubertus Mabel (30 tahun). Masih dalam catatan itu tertera, tindakan kekerasan lain berupa aksi-aksi teror dan penembakan oleh OTK (Orang Tidak Dikenal) semakin meningkat, baik di tahun 2011 maupun 2012. Antara 5 Juli sampai 6 September 2011, telah terjadi 28 aksi penembakan yang menewaskan 13 orang dan melukai sedikitnya 32 orang. Sedangkan sepanjang tahun 2012, telah terjadi 45 aksi penyerangan oleh OTK, telah menewaskan 34 orang, melukai 35 orang dan menimbulkan trauma terhadap 2 orang.

Pengungsian internal yang terjadi di Keerom sejak Juli – November 2012, merupakan salah satu peristiwa yang kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Atas kerjasama ELSHAM Papua dan Gereja Katolik Keerom, 38 orang pengungsi yang telah menetap di hutan akhirnya dapat difasilitasi kembali ke kampung halaman mereka.

Sem Rumbrar mengatakan, mencermati kondisi sosial-politik yang dihadapi oleh orang Papua dewasa ini, ELSHAM Papua menyerukan agar pemerintah Indonesia membuka akses terhadap lembaga kemanusiaan internasional, jurnalis internasional maupun para peneliti asing untuk mengunjungi Papua dan memantau kondisi HAM. Pihak kepolisian Republik Indonesia segera mengungkap kepada publik, pelaku penyerangan dan penembakan misterius yang selama ini kerap terjadi di Tanah Papua.

Pemerintah Indonesia beserta kelompok-kelompok anti pemerintah diminta agar menempuh dialog sebagai cara untuk mengakhiri konflik dan kekerasan yang terus berlangsung di Tanah Papua. TNI dan Polri menghormati prinsip-prisip HAM Universal yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Republik Indonesia. (Jubi/Musa)

December 19th, 2012 | 18:30:12,TJ

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny