Aksi Teror atau Terorisme oleh Pemerintah NKRI, agen Teroris Internasional dan Miliasi NKRI serta teror-teror politik, ekonomi, terhadap alam semesta dan budaya.
Jayapura, (29/11)—Ketua Dewan Adat Papua Balim (DAPB), Lemok Mabel menilai perlawanan fisik dan simbol elit birokrasi mengatasnamakan Organisasi Papua Merdeka(OPM) menjelang hari-hari bersejarah dan keagamaan selalu ada di Papua setiap tahun. Perlawanan simbol dengan pengibaran bendera Bintang Fajar di sudut-sudut kota, penyerangan pos TNI/Polri atau penyerangan warga mulai terjadi tahun ini.
Perlawanan itu, menurut Lemok, bernuansa politis birokrasi pemerintah.
“Berdasarkan kebiasan, menjelang hari-hari bersejarah dan hari-hari gerejani Papua terus terjadi aksi-aksi yang bermuatan politik oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggungjawab demi kepentingan para elit di birokrasi dan kelompok yang tidak suka Papua damai,”
kata lemok lewat releasenya kepada www.tabloidjubi.com, Kamis (29/11). Kelompok yang tidak suka Papua damai itu, menurut Lemok, sudah mulai melakukan aksi penyerangan pos polisi dan anggota Polisi diPirime.
Maka itu, DAP Balim menghibau. Pertama, kejadian di Pirime diselesaikan dengan baik melalui aparat yang berwenang sesuai pendekatan hukum yang baik.
Kedua, Pada satu Desember, DAP BAlim menghimbau masyarakat tidak mengibarkan bendera Bintang Fajar. Ketiga, masyarakat dihimbau jaga di setiap sudut kota dan yang mengibarkan bendera ditangkap dan diserahkan ke pihak berwenang. (Jubi/Mawel)
JAYAPURA—Siapa pelaku penembakan seorang Pendeta bernama Frederika Metalmeti (38) di Boven Digul, Rabu (23/11), mulai ada titik terang. Untuk mengungkap kasus yang sempat menghebohkan ini, dua anggota TNI mulai diperiksa.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letkol (Inf) Jansen Simanjuntak ketika dikonfirmasi via ponselnya, Senin (16/11), mengatakan ke-2 anggota TNI kini diperiksa secara intensif di Merauke. Apakah kedua angota yang diperiksa ini sebagai pelaku masih menunggu hasil pemeriksaan.
Dia menegaskan, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti seperti senjata api yang digunakan jenis SN.
“Motifnya apa ya kita tunggu aja hasil pemeriksaan. Panglima mengatakan kalau itu anggota TNI ya diajukan dipecat,” ujar
Sebelumnya pada Rabu minggu lalu seorang pendeta tewas dengan luka tembak pada bagian kepala dan bahu dan beberapa luka memar akibat dan sabetan benda tajam.
Sebagaimana diwartakan, Polres Boven Digul, Papua terus menyelidiki kasus dugaan penembakan seorang pendeta, yang bertugas di Gereja Bethlehem Pantekosta Boven Digul, sejak sepuluh tahun lalu bernama Federika Metelmeti (38) yang ditemukan tewas mengenaskan di Jalan Trans Papua atau tepatnya di Dekat Pos Polisi Kaimana, Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digul, Papua,Rabu (21/11) sekitar pukul 04.00 WIT. Pasalnya, penyidik Polres Boven Digul hingga kini belum mampu mengungkap siapa pelaku penembakan seorang pendeta tersebut. Kabid Humas Polda Papua AKBP I Gede Sumerta Jaya, SIK ketika dikonfirmasi Bintang Papua via ponselnya pada Jumat (23/11) malam menegaskan, Polres Boven Digul bekerjasama dengan RSUD Boven Digul telah membawa organ tubuh dari bayi yang ada di kandungan korban untuk dites DNA di salah-satu rumah sakit di ibukota.
Menurut Kabid, setelah dilakukan otopsi ternyata korban tengan berbadan dua (hamil) sekitar 5-6 bulan, diduga terlibat hubungan dengan seorang pelaku.
“Dari hasil tes DNA baru dapat ditelusuri, sebelum meninggal korban pernah berhubungan dengan siapa, “ ungkap Kabid Humas.
Sebagaimana diwartakan, korban diduga ditembak oleh teman dekatnya yang merupakan seorang oknum anggota TNI. Ditemukan luka tembak di tubuh korban yakni pada bagian kepala dan bahu serta beberapa luka memar akibat pukulan dan sabetan benda tajam.
Hal ini diperkuat dengan penemuan sejumlah alat bukti di TKP berupa peluru caliber 4,5, dua selongsong peluru, sebuah helm berwarna pink, sandal dan potongan kayu. (mdc/don/l03)
Kelompok pengungsi yang menetap di di tengah hutan Keerom (Elsham Papua)
Jayapura —38 orang tersebar di empat bivak yang berbeda, mereka berasal dari tiga kampung, yaitu, Sawyatami (11 pengungsi), Workwana (9 pengungsi) dan PIR III Bagia (18 pengungsi). Mereka mengungsi karena takut pada pasukan keamanan yang mengejar dan mengintimidasi mereka.
Situs Elsham News Service, milik lembaga advokasi Elsham Papua melaporkan situasi warga perbatasan Keerom yang mengungsi sejak lima bulan lalu dalam kondisi memprihatinkan.
“Kondisi para pengungsi sangat menyedihkan: ada dua wanita hamil, yaitu Rosalina Minigir (36 thn) hamil dua bulan, dan Agustina Bagiasi (35 thn) yang hamil empat bulan. Seorang perempuan bernama, Aleda Kwambre (28 thn) juga melahirkan seorang bayi perempuan di kamp pengungsian itu. Dua balita ada bersama para pengungsi dalam kondisi kesehatan yang sangat buruk. Jika situasi buruk ini berlanjut, kedua bayi tersebut, Penina Pekikir (3 thn) dan Ruth Kimber (1 thn), bisa berada dalam kondisi kritis.”
sebut Elsham dalam laporannya itu.
Kelompok pengungsi yang menetap di di tengah hutan Keerom ini terdiri dari 20 pria dan 18 wanita. Diantara para pengungsi, ada tujuh (7) anak di bawah usia lima tahun (balita) dan 15 siswa yang terdiri dari delapan (8) siswa sekolah dasar, empat (4) siswa SMP dan tiga (3) siswa SMA. Siswa-siswa ini tidak bersekolah selama lima bulan terakhir.
Selama berada dalam pengungsian ini, para pengungsi hanya makan makanan yang dikumpulkan dari sekitar lokasi pengungsian mereka seperti ulat sagu, cacing kayu dan babi hutan.
“Kami telah tinggal di sini di hutan selama lima bulan, dan untuk bertahan hidup, yang kita bisa makan hanyalah ulat sagu dan ulat kayu. Dan satu-satunya yang kita bisa minum adalah airsungai,”
kata LK (68yr), seorang tokoh adat yang juga mengungsi.
Sebelumnya, dilaporkan oleh Elsham Papua, sejak penembakan kepala kampung Sawiyatami, tanggal 1 Juli lalu, 38 warga ini sudah mengungsi dan terus berpindah-pindah tempat di sekitar perbukitan, sebelah Barat kota Arso. (Jubi/Victor Mambor)
Jayapura—Pemerintah Indonesia telah menuduh orang Papua berada dibalik tewasnya wartawan Australia (2004) dan penembakan warga Jerman (2012) saat berkunjung di Papua.
Perbincangan sengit tentang Papua terjadi saat Fransiscan Internasional (FI), sebagai host bagi pembela HAM Papua, mengadakan diskusi meja bundar sebagai sesi lanjutan paska sidang ke-21 Dewan Hak Asasi Manusia (HRC) dan sesi ke-14 dari Universal Periodic Review (UPR).
Kepada tabloidjubi.com, FI menyebutkan bahwa lanjutan sesi HRC dan UPR itu dilakukan di Genewa pada tanggal 8 November 2012. FI menyelenggarakan diskusi meja bundar ini sebagai bagian dari Program Advokasi Asia-Pasifik dan sekaligus sebagai host bagi aktivis pembela HAM Papua. Diskusi ini dihadiri oleh wakil-wakil dari Misi Tetap PBB dari Belanda dan Jerman, serta dari Kantor Pelapor Khusus untuk Pembela Hak Asasi Manusia, OMCT (Dunia organisasi Anti Penyiksaan), dan Edmund Rice International.
Dalam diskusi tersebut, peserta membahas situasi hak asasi manusia di provinsi Papua. Masalah kebijakan tertutup Indonesia yang dipersoalkan masyarakat internasional, seperti larangan akses masuk ke Papua bagi wartawan asing dan politisi menjadi isu utama diskusi.
“Konsisten dengan diskusi panel HRC tentang intimidasi dan respon terhadap pembela hak asasi manusia (di Papua), peserta berbicara tentang penghilangan paksa yang dilakukan oleh militer Indonesia serta gangguan dan ancaman terhadap organisasi masyarakat sipil.”
sebut FI melalui surat elektroniknya kepada tabloidjubi.com
Diskusi tersebut membuat kesimpulan sementara bahwa pemerintah Indonesia telah menuduh orang Papua berada dibalik tewasnya wartawan Australia (2004) dan penembakan warga Jerman (2012) saat berkunjung di Papua. Peristiwa ini tampaknya telah digunakan sebagai taktik untuk mengkriminalisasi pembela hak asasi manusia dan melabeli mereka sebagai “teroris” agar aparat keamanan bisa menggunakan kekerasan yang berlebihan terhadap aktivis HAM di Papua.
Diskusi juga menekankan pentingnya dialog konstruktif dengan pemerintah Indonesia, militer dan pemangku kepentingan lainnya, meskipun mereka ragu apakah dialog ini telah berjalan.
“Terlepas dari kenyataan bahwa Indonesia menerima beberapa rekomendasi yang relevan untuk Papua dalam sesi UPR bulan Mei 2012, para pembela hak asasi manusia menunjukkan bahwa Negara tidak dilakukan tindakan nyata untuk menerapkan rekomendasi tersebut atau memulai dialog dengan orang Papua Barat.”
sebut FI.
Peserta diskusi juga berdiskusi tentang adanya harapan penghentian bantuan asing karena hal ini sebelumnya telah digunakan untuk tujuan militer. Selain itu, peserta diskusi juga menantang peran negara sebagai mediator di tingkat internasional jika tetap tidak dapat mencapai solusi damai melalui dialog dengan rakyatnya sendiri.
Peserta berpendapat bahwa pembatasan akses ke Papua Barat oleh pemerintah Indonesia akan menghambat pemantauan hak asasi manusia di Papua. Dua organisasi Internasional, Peace Brigades International dan CORDAID, telah dilarang untuk melakukan proyek-proyek mereka di Papua.
“Namun demikian, peserta tetap optimis. Dan para pembela HAM menyimpulkan dengan berdoa untuk membuka hati Indonesia agar segera berdialog demi perdamaian di Papua.”
Jayapura (2/11)—Momen peringatan kematian Theys Eluay, 11 November 2012 harus mempersatukan orang Papua. Pasalnya persatuan sudah menjadi agenda Dewan Adat Papua (DAP) dan Presedium Dewan Papua (PDP).
“DAP dan PDP harus bicara peringatan kematian Theys,” kata Thomas Syufi, Presiden Federasi Mahasiswa Militan Papua (FMMP) kepada tabloidjubi.com di Prima Garden Abepura, (1/11). Dia menambahkan DAP dan PDP harus membuat sesuatu yang mempersatukan semua orang Papua.
“DAP dan PDP harus buat satu kegiatan yang mempersatukan semua orang Papua. Ini peting karena sekarang ini terjadi fragmentasi pergerakan di Papua,”katanya.
Menurut Syufi, sampai kepada penyatuan, semua pergerakan harus bersatu.
“Sekarang, semua harus bersatu pada 11 November. DAP, PDP, KNPB, Front Pepera, NRFPB dan lainya harus bersatu,”
katanya.
Dikatakan persatuan ini penting untuk melihat kembali perjalanan dan melihat arah perjuangan. “Kita perlu merefleksikan kematian tokoh Papua. Kontemplasi dan proyeksi itu penting bagi perjalanan orang Papua,”katanya. Dalam rangka melihat masa lalu perjuangan tokoh Papua, Theys Eluay, FMMP akan menyelengrakan beberapa kegiatan dalam rangka memperingati kematian tokoh ini.
“Kita akan buat ceremonial seperti diskusi, ibadat atau bagi-bagi bungga,”
katanya akan melibat sejumlah organ lain yang berkepentingan dengan penentuan nasib sendiri.
Berhubungan dengan komentar pemerintah di media, tidak ada Negara yang mendukung Papua Merdeka, Syufi menilai itu retorika politik. Syufi mengajak rakyat Papua selalu optimis meraih kemerdekaan sampai titik darah penghabisan.
“Rakyat Papua harus optimis dengan langka persatuan. Suara tidak ada Negara yang mendukung Papua itu tidak benar. Negara manapun tergantung pada situasi politik. Rakyat Papua harus optimis,”
Jayapura, (2/10)—Elsham, Organisasi HAM Papua, melaporkan adanya 38 orang warga asli Papua yang telah lebih dari 5 (lima) bulan meninggalkan rumah/kampung mereka dan mengungsi ke hutan. 8 (delapan) diantaranya adalah pelajar.
“Hasil investigasi dan monitoring Elsham Papua di Keerom pada Sabtu (27/10) dan minggu (28/10), diketahui sudah 5 (lima) bulan 38 warga ini terus berpindah-pindah tempat, dan kini sedang menetap di pondok-pondok sekitar perbukitan, sebelah Barat kota Arso.”
sebut Elsham dalam situs web Elsham News Service.
Dalam laporan Elsham itu, disebutkan jika warga tersebut mengungsi karena takut dengan penyisiran yang dilakukan oleh aparat gabungan TNI/POLRI di kampung-kampung, dengan alasan mencari warga asli papua yang terlibat sebagai anggota TPN-OPM dan mencari pelaku penembakan tanggal 1 Juli lalu terhadap kepala kampung Sawyatami.
Nama-nama warga asli Papua yang mengungsi ke hutan :
Nama pengungsi dari kampung Sawyatami :
Hironimus Yaboy (45)
Alea Kwambre (28)
Afra Kwambre (27)
Carles Yaboy (10)
Ardila Yaboy (8)
Desi Yaboy (4)
Lefira Yaboy (1)
Markus Kuyi (17)
Yustus Kuyi (16)
Timotius Kuyi (15)
Samuel Kuyi (13)
Nama-nama pengungsi dari kampung Workwana :
Lukas Minigir (68)
Rosalina Minigir (36)
Hanas Pikikir (21)
Naomi Giryapon (19)
Krisantus Pikikir (12)
Penina Pekikir (3)
Habel Minigir (33)
Agustina Minigir (21)
Adrianus Minigir (2)
Nama-nama pengungsi dari PIR III Bagia
Agustina Bagiasi (35)
Mikael Kimber (18)
Jhon Kimber (14)
Kristiani Kimber (11)
Serfina Kimber (8)
David Kimber (2)
Fabianus Kuyi (50)
Martha Tekam (38)
Marselina Kuyi (23)
Fitalius Kuyi (20)
Margaretha Ibe (19)
Jubelina Kuyi (19)
Kristianus Kuyi (17)
Frins Alfons Kuyi (15)
Emilianus Kuyi (11)
Maria Yuliana Kuyi (8)
Moses Hubertus Kuyi (5)
Rati Kimber (1)
Dari keseluruhan warga yang mengungsi, terdapat 8 anak yang berstatus sebagai pelajar, yaitu :
Yubelina Kuyi, siswi SMA Negeri 1 Swakarsa,arso kelas XII IPA 1
Kristianus Kuyi, siswa SMP Negeri 1 Arso, kelas IX D
Frins Kuyi, siswa SD Inpres PIR III Bagia kelas IV
Emilianus Kuyi, siswa SD Inpres PIR III Bagia kelas III
Charles Yaboy, siswa SD Inpres Sawyatami, kelas IV
Nike Ardila Yaboy Sanggwa, siswi SD Inpres Sawyatami kelas 1
Kristian Pekeukir, siswa SD YPPK Dununmamoy Arso, kelas IV
Yohana Kimber, siswi SD Inpres Sawyatami, kelas III
Laporan Elsham ini juga menybutkan sejak tanggal 2 Juli 2012 hingga laporan ini dibuat, para siswa-siswi tersebut tidak pernah pergi ke sekolah. YK yang ditemui Elsham di tempat pengungsian menjelaskan bahwa dirinya tidak ke sekolah karena takut terhadap aparat TNI/POLRI. “Saya takut, nanti tentara tembak saya. Saya pu bapa juga berjuang untuk Papua merdeka jadi saya takut ke sekolah,” ungkap YK dengan nada polos. (Adm)
Salah satu Tersangka saat digiring ke Mapolda papua, Selasa (30/10), kemarin.JAYAPURA— Sebuah rumah sewa di Jalan Merpati, Gang Merpati III, Pasar Youtefa, Kelurahan Awiyo, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Selasa (30/10) sekitar pukul 06.30 WIT berhasil digeledah, setelah diduga tempat menyimpan ratusan amunisi.
Kabid Humas Polda Papua, AKBP I Gede Sumerta Jaya, SiK saat dikonfirmasi, Selasa (30/10) membenarkan pihaknya telah adanya penggeledahan sebuah rumah sewa di kawasan Pasar Youtefa, yang diduga tempat penyimpanan ratusan amunisi sekaligus menangkap 5 warga ke Polda Papua, Jayapura untuk menjalani pemeriksaan. Masing-masing berinisial NP/YP (28), DIH (26), AK (24) dan YJW (27), serta RN yang ditangkap ditempat terpisah. Dari penggeledahan, papar I Gede, petugas menemukan 9 butir amunisi caliber 762 mm, 121 butir Amunisi tajam caliber 5,6 mm, 20 butir amunisi hampa kaliber 5,6 mm. “Di lokasi, kami juga menemukan dua kwitansi pembelian amunisi, tertanggal 23 Oktober 2012 senilai Rp 3 juta dan tertanggal 26 Oktober 2012 senilai Rp 4 juta dan 1 unit mobil Avanza yang digunakan para pelaku,”urainya.
Dia mengatakan, terbongkarnya tempat penyimpanan amunisi ilegal tersebut, sesuai informasi warga sekitar pukul 01.00 WIT, bahwa telah dilakukan transaksi jual beli amunisi di wilayah Kota Jayapura. Selanjutnya, Tim Khusus Polda Papua langsung membuntuti mobil yang ditumpangi para pelaku menuju Jalan Merpati, Abepura.
Dimana dari penggrebekan itu, jelasnya, anggota berhasil membekuk 4 pelaku, salah satunya merupakan wanita. Kemudian anggota melakukan pengerajan terhadap pelaku yang tertera pada kwitansi pembelian amunisi di wilayah Jayapura, sesuai keterangan 4 pelaku lainnya dan berhasil membekuk RN.
“Saat itu anggota langsung melakukan penggeledahan dan didalam kamar ditemukan barang bukti amunisi dan kwitansi pembelian, bersama 4 orang yang diduga sebagai pemilik amunisi. Dari informasi 4 pelaku, diketahui RN dan kemudian dilakukan pengejaran oleh anggota Tim Khusus Polda dan berhasil dibekuk, Selasa sore,” tuturnya.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam kepemilikan amunisi, mereka berinisial DIH dan RN. Sementara, 3 pelaku lainnya masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Kata dia, 2 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dikenakan pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, karena terbukti memiliki, menyimpan serta menguasai bahan peledak maupun amunisi dengan ancaman pidana 20 tahun dan maksimal seumur hidup.
Sementara itu, salah satu pemilik rumah kost bernama, Jack saat dimintai keterangannya di tempat kejadian perkara (TKP) mengaku kaget ketika ada penangkapan dari aparat kepolisian terhadap ketiga orang penghuni kos miliknya. “Saya sangat kaget karena selama ada rumah kos ini semua penghuni sangat baik dan tidak ada hal-hal yang mencurigakan,” akunya kepada wartawan di TKP, Selasa, (30/10).
Dijelaskannya, kamar kost digerebek tersebut sebenarnya bukan ditempati 3 orang yang ditangkap itu, melainkan salah satu guru SD di Kabupaten Tolikara bernama Gandi dan informasi rumah kos ini diberikan kepada orang tersebut untuk menempati sementara.
“Saya sendiri selaku pemilik rumah kost merasa kecewa karena orang lain yang sewa namun yang menempati juga orag lain. Dan yang menempatinya mereka yang mempunyai niat jahat,” tandasnya.
Diakuinya, selama rumah kostnya itu disewa orangnya memang tidak ditempati selama sebulan karena yang kost sedang bertugas di Kabupaten Tolikara, namun secara tiba-tiba datang orang tersebut dan langsung menempatinya. “Saya pernah bertanya kenapa yang kost bukan yang membayar kamar kost itu, tapi yang bersangkutan (tiga pelaku,red) menyampaikan bahwa sudah ijin kepada orangnya sehingga berani menempati rumah tersebut,” pungkasnya.
Penggerebekan Lanjutan di Maribu
Pada hari yang sama Selasa (30/10) sekitar pukul 11. 06 WIT kemarin, di Kampung Maribu Tua Distrik Sentani Barat Kabupaten Jayapura, telah dilakukan penggrebekan dan penggledahan oleh tim gabungan dari Polda Papua, Polresta Jayapura dan Polres Jayapura yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Jayapura AKBP Alfret Papare, terhadap rumah TS yang diduga merupakan letkol Npb 7110552 dengan jabatan kasdam 7 Tabi.
Dari hasil pantauan di lapangan, ketika penggrebekan TS sedang tidak berada di rumah namun sudah keluar rumah dari pagi. Sedangkan dari data dan informasi yang berhasil dikumpulkan Bintang Papua, pada saat penggeledahan ditemukan barang dan dokumen sebagai berikut Materil yaitu 8 buah amunisi kal. 556 x PD II dan 2 buah amunisi pistol kal. 3,8 x PD II. Dimana seluruh amunisi tersebut disimpan dalam sebo (penutup kepala) berlambang bendera PNG. Selain itu juga, ditemukan Dokumen berupa surat proposal dari panitia nasional konferensi peluncuran parlemen nasional Papua Barat sejumlah Rp 555. 275.000 (lima ratus lima puluh lima juta dua ratus tujuh puluh lima ribu) tertanggal numbay 17 Januari 2012 tertanda VK ketua panitia, MY (sek. Panitia) mengetahui BPP.KNPB ketua umum, surat permohonan bantuan kesekretariatan PPP KNPB kepada kaum intelektual Papua, surat undangan OPM/TPN PB kodam 7 tabi Letkol TS tertanggal Tabi 9 maret 2012 dengan agenda konsolidasi kekuatan demi persatuan di Tanah Tabi, penyatuan presepsi yang akan disalurkan melalui KTT TPN OPM, penentuan pigure yang akan disertakan pada KTT TPN/OPM yang akan berlangsung di Biak. (nls/mdc/dee/don/lo1)
Jayapura (30/10) — Minimnya kesadaran generasi muda melestarikan bahas daerahnya menjadi salah satu problem yang cukup serius. Di kampung Enggros, Distrik Abepura, Kota Jayapura pemuda dan anak-anak tak lagi dapat berbahasa ibu atau bahasa daerah setempat.
Ondoafi Kampung Enggros, Nico Meraudje mengatakan, saat ini yang masih fasih menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari hanya mereka yang berusia 40 tahun keatas.
“Itupun tak lebih dari 20 orang. Pemuda dan anak-anak kebanyakan pakai bahasa Indonesia. Masyarakat yang usia 40 tahun saja yang masih bicara dengan bahasa daerah. Sedangkan yang usia 25 tahun sampai ke 10 tahun sudah tidak bisa,” kata Nico Meraudje, Selasa (30/10).
Menurutnya, mereka yang berusia 25 tahun ke bawah jika mendengar bahasa daerah Enggros mengerti maksudnya. Namun, untuk mengucapkan mereka agak sulit. “Saat mereka dengar kita bicara dengan bahasa derah, mereka mengerti apa yang dimaksud. Tapi untuk mengucapkan itu agak berat. Ya itu mungkin juga karena lingkungan sehingga mereka lupa. Namun sebenarnya itu tergantung dari kita,” ujarnya.
Untuk itu kedepannya lanjut dia, pihaknya akan terus berusaha agar bahasa daerah Enggros tidak punah. Salah satu cara yang akan diambil tetua adat setempat adalah mendirikan PAUD yang materi pelajarannya bahasa daerah Enggros.
“Ini akan kita lakukan agar bahasa Enggros dilestarikan kembali. Selain untuk tetap melestarikan penggunaan bahasa daerah di kampung tertua di Kota Jayapura ini, tetua adat setempat melakukan pertemuan rutin dua kali seminggu di para-para adat. Dalam pertemuan itu, semua pemuda dan anak-anak diharuskan menggunakan bahasa ibu atau bahasa daerah,” tandas Nico Meraudje.
Sebelumnya Balai Bahasa Jayapura mengklaim saat ini penggunaan bahasa ibu di Papua dan Papua Barat hampir punah. Dari lebih 250-an bahasa daerah setempat, pemuda Papua yang masih menggunakan bahasa ibu tidak lebih mencapai ratusan orang. (Jubi/Arjuna)
JAYAPURA – Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. M. Tito Karnavian, MA membantah anggotanya menggunakan peluru tajam saat mengamankan demo, termasuk demo KNPB di Manokwari. Selaku pimpinan di Polda Papua, Kapolda mengaku penegasan pelarangan menggunakan peluru tajam itu sudah ditegaskan pada saat seluruh jajarannya bertugas dalam pengamanan aksi unjuk rasa di Papua.
Sebab menurutnya, yang boleh dibawa adalah tameng, tongkat pemukul dan senjata yang menggunakan peluru hampa. “Jadi tidak ada peluru tajam. Dan itu sudah jelas menjadi prinsip utama kami dalam bertugas pengamanan demo. Hanya anggota tetap dibekali dengan senjata, tapi bukan menggunakan peluru tajam. Ada yang bawa peluru hampa dan peluru karet jadi tidak mematikan,” terangnya. Namun terkait adanya pengakuan empat (4) orang massa Komite Nasional Papua Barat (KNPB) saat demo di Manokwari kemarin terkena tembakan, Tito mengatakan, pihaknya belum mengetahui pasti hal itu, apakah benar. Hanya yang jelas, kalau kabar itu benar peluru yang mengenai korban adalah peluru karet, bukan peluru tajam. “Kalau ditembak, pasti itu peluru karet, yang penting amunisinya itu tidak mematikan. Namun kita lihat nanti, karena akan ada tim investigasi dari Polda Papua akan dikerahkan melihat ke TKP,” tuturnya Rabu (24/10).
Sedangkan terkait investigasi dari Propam Polda Papua, itu nantinya akan beranggotakan tiga orang, untuk memastikan apakah ada dugaan penembakan aktivis KNPB di Manokwari. “Tim ini akan langsung di pimpin oleh anggotanya yang berpangkat AKBP, jadi kita lihat apa hasilnya nantinya,” jelasnya.
Sebelumnya, Selas (23/10) kemarin lalu, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mengklaim empat aktivisnya terkena tembakan saat pembubaran paksa saat unjuk rasa di Manokwari mendukung Internasional Parlemen of West Papua (IPWP) di London – Inggris.
Sementara itu, mahasiswa menolak tegas aksi pembubaran paksa menggunakan senjata api yang dilakukan aparat kepolisian yang menyebabkan 4 warga sipil terkena tembakan ketika ratusan aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mendukung pertemuan International Parlement of West Papua (IPWP) di London Inggris menggelar aksi demo di Depan Kampus UNIPA Manokwari, Papua Barat Selasa (23/10).
“Kami menuntut keadilan terhadap teman-teman kami yang menjadi korban teror dan intimidasi ketika aksi demo di Manokwari,” ujar Koordinator Aksi Benyamin Gurik didampingi Yason Ngelia. Dalam aksi tersebut massa membentangkan spanduk bertuliskan Hentikan stigmatisasi, makar, sparatis, teroris kepada Orang Asli Papua (OAP).
Massa diterima Anggota Komisi B DPRP Thomas Sandegau, ST dan Anggota Komisi E Kamasan Yacob Komboy berkenan menerima massa.
Selanjutnya melaksanakan pertemuan di ruang Badan Legislasi (Banleg) DPRP. Ikut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain: John F Rustam, SE, M.BA (anggota DPRP Komis B), Adolf Alphius Asmuruf (Sekretaris Komisi B), Kayus Bahabol (anggota DPRP Komisi E).
Benyamin Gurik menyampaikan, rencana aksi demo untuk memerangi korupsi, peringatan 1 tahun Kongres Rakyat Papua (KRP) III serta aksi-aksi yang dilakukan oleh kelompok orang Papua justru dihalang-halangi bahkan dilarang oleh aparat. Padahal sesuai UU No. 9 Tahun 1998 tentang tata cara penyampaian pendapat di depan umum polisi tidak berhak untuk memberikan ijin tapi hanya berwenang untuk menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) saja.
“Stigma sparatis, makar dan teroris itu alasan polisi untuk tak memberikan izin karena bertentangan dengan UU,” ujarnya. “Kami merasa ruang demokrasi untuk menyampaikan aspirasi disumbat oleh aparat. Jangan sampai akumulasi kekecewaan-kekecewaan ini akan meledak pada saat pelaksanaan Pilgub. Ruang demokrasi suatu waktu akan menjadi bumerang buat pemerintah”.
Kata dia, pihaknya mendesak 11 orang yang aktivis yang ditangkap oleh pihak aparat keamanan di Manokwari segera dibebaskan. Dari 11 orang tersebut 7 orang kena tembak dan 4 meninggal.
Ketua Asrama Rusunawa, Perumnas III Waena Tanus Komba menyampaikan, pihaknya merasa prihatin dan kecewa terhadap sikap pemerintah yang seolah-olah memasung Orang Asli Papua untuk menyampaikan aspirasi menyangkut hak hidup banyak orang, dan tak membuka ruang demokrasi kepada mahasiswa.
Karena itu, kata dia, pihaknya menuntut DPRP melakukan koordinasi agar mahasiswa bisa berdialog langsung dengan Kapolda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih sehingga ruang demokrasi terbuka untuk menerima aspirasi dari masyarakat.
Menanggapi aspirasi mahasiswa, Thomas Sandegau menjelaskan, pihaknya menerima aspirasinya dan segera menyanpaikan kepada Komisi A DPRP yang membidangi masalah politik, hukum dan HAM. Selanjutnya dibahas dalam sidang paripurna DPRP.
“Kami khawatir kalau aspirasi ini tidak ditanggapi akan bisa menimbulkan konflik di masyarakat dan bahkan tidak menutup kemungkinan akan bisa menimbulkan korban jiwa,” tukasnya. (mir/donmdc/LO1)
Manokwari – Insiden penembakan yang terjadi saat Polisi membubarkan demonstrasi KNPB menuntut referendum Selasa (23/10) ternyata mendapat perhatian dari banyak kalangan.
Forum Anti Kekerasan (FAK) Papua Barat salah satunya. FAK akan melakukan penelitian dan kajian lebih jauh terkait insiden yang mengakibatkan korban luka dari aktivis KNPB dan juga dari aparat keamanan.
“Langkah ini diambil untuk menyiapkan data yang konkrit untuk memastikan luka seperti apa yang dialami para korban, penyebabnya apa, jenisnya luka bagaimana, ini yang perlu jelas diketahui, “ kata ketua Forum Anti Kekerasan Papua Barat, Frans JP. Kareth saat memberi keterangan pers di Manokwari, Rabu (24/10).
FAK akan menggandeng lembaga bantuan hukum di Papua Barat beserta para praktisi hukum untuk melakukan kajian dari sisi hukum atas insiden kekerasan yang bermula dari bentrok antara massa pendemo dengan aparat Kepolisian Manokwari.
“Forum ini akan berdiri ditengah-tengah, tidak memihak kepada Polri ataupun kepada aktivis KNPB. Kita bermaksud menunjukkan fakta yang sebenarnya,”tutur Frans.
Dalam insiden tersebut, Polres Manokwari mengklaim tindakan membubarkan aksi KNPB pada Selasa lalu sudah sesuai prosedur. Namun, dalam perspektif FAK, hal tersebut perlu dikaji lebih dalam untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran hukum.
“ Hasil dari penelitian yang kita lakukan tidak akan dibawa ke ranah hukum, ini hanya untuk membuka fakta yang sebenarnya kepada publik. Tetapi kalau ada korban yang mau membawa ke jalur hukum, itu hak dia, “ timpal Frans.
WPNA : Tidak Tepat Aksi Damai Dibubarkan dengan Cara Kekerasan
Sementara itu Elemen pro kemerdekaan Papua, West Papua National Authority (WPNA) juga menyesalkan tindakan represif yang diambil aparat Kepolisian Manokwari saat mengamankan demonstrasi menuntut referendum yang digelar Komite National Papua Barat (KNPB) di depan kampus Unipa Manokwari, Selasa (23/10).
“Cara (kekerasan) itu berlebihan dan bisa melanggar HAM, kita harapkan Polisi bertindak profesional. Ke depan, tindakan seperti itu tidak perlu ada lagi, “ tutur Gubernur Jendral WPNA wilayah Doberai, Markus Yenu dalam pernyataan persnya di Manokwari, kemarin.
Markus mengatakan Polisi sebagai aparat negara yang bertugas mengayomi rakyat seharusnya mengedepankan cara-cara persuasif dalam menangani aksi unjukrasa. Apalagi jika penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan damai.
“Jangan lagi Polisi menggunakan kekerasan untuk membubarkan aksi damai, kalau tidak masyarakat akan semakin membenci Polisi, “ timpal dia.
Senada dengan Yenu, juru bicara WPNA Manokwari Elimelek Kaiway menilai tindakan Polisi membubarkan aksi KNPB telah melanggar UU nomor 9/1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum.
Dia juga mensinyalir bentrok antara massa KNPB dengan aparat keamanan Selasa lalu sengaja dimunculkan untuk merusak citra gerakan pro kemerdekaan Papua di mata publik.
“ Kita melihat ada settingan untuk memaksa pendemo melakukan tindakan anarkis, “ kata Eli.
Sebagai respon atas peristiwa itu, WPNA akan segere berkonsolidasi dengan KNPB untuk menindaklanjuti tindakan kekerasan telah mengakibatkan sejumlah aktivis KNPB dan aparat Kepolisian menderita luka-luka.
“Kami akan berkonsolidasi dengan semua elemen pergerakan di Manokwari untuk mendatangi pihak Kepolisian mempertanyakan cara-cara yang dipakai saat membubarkan aksi KNPB, “ tambah Markus Yenu.
Kapolres Manokwari AKPB Agustinus Suprianto, SIK menyatakan tindakan yang diambil anak buahnya saat membubarkan demo KNPB sudah sesuai prosedur. Polisi terpaksa bertindak tegas karena massa pendemo berlaku anarkis dengan melempari aparat keamanan. (sera/don/lo1)