Penjelasan POLDA PAPUA MENGGELEDAH KANTOR SEKRETARIAT

POLDA PAPUA MENGGELEDAH KANTOR SEKRETARIAT DEWAN ADAT PAPUA (DAP)

Oleh; Markus Haluk1

A. Kronologis Penangkapan

Jajaran kepolisian Daerah Papua bersama Polresta Jayapura Kota melakukan pengeledahan kantor Sekretariat Dewan Adat Papua di Jalan Abepura-Sentani, Expo Waena Jayapura Papua Barat. Kejadian ini terjadi pada hari Jumat, 3 April 2009, sekitar pukul 10.00, Waktu Papua. Pengeledahan dilakukan oleh aparat keamanan, tanpa didahului surat pemberitahun pada pimpinan Dewan Adat Papua sebagaimana biasanya. Dalam operasi tersebut gabungan aparat kepolisian antara Brimob Polda Papua dan Dalmas Polresta Jayapura serta dari Polsekta Abepura dengan senjata lengkap.

Dari operasi ini, Polda Papua telah menahan 17 orang. Dari orang ini, 15 orang dibawa dari Kontor Sekterariat Dewan Adat Papua dan 2 orang dari pelabuhan Kapal Laut Jayapura. Penahanan juga dilakukan di Wamena pada saat doa di Gereja Effata Jln. SD Percobaan Wamena menyambut ILWP (Internasional Lowyer for West Papua). Selain itu, aparat keamanan juga menyita berbagai perangkat yang ada di Kantor Dewan Adat.

B. Nama-nama dan Dokumen yang di tahan

Hampir semua mahasiswa yang ditahan adalah mereka yang eksodus dari luar papua (Jawa-Bali dan Sulawesi). Pasca pembongkaran makam Theys, mereka pindah di dekat pendopo Alm. Theys, namun sejak tanggal 30 buat tenda di Kantor Dewan Adat Papua, di Expo Waena Jayapura Papua. Ditempat ini, dibuat tenda dan menginapnya. Disamping itu, mahasiswa bersama rakyat Papua juga sedang konsetrasi melakukan doa, puasa dan aksi penyambutan ILWP (Internasional Lowyer for West Papua) yang dibentuk di Amerika Serikat pada tanggal 3-5 April 2009. Sesuai rencana aksi penyambutan ILWP akan dilakukan pada tanggal 6 April 2009.

Selain yang ditahan, barang-barang dan dokumen yang di tahan oleh aparat keamanan, sebagian besar milik mahasiswa kecuali ada beberapa dukumen yang merupakan arsip milik DAP.

Berikut ini saya akan menyebutkan nama-nama yang di tahan di Polda Papua dan Polresta Jayawijaya. Demikian pula, kami akan menyebutkan dalam table barang-barang yang diambil/sita oleh aparat kemanan.

Tabel 01: Nama-nama yang di tahan di Polda Papua maupun Polres Jayawijaya.

No.

Nama-nama

Keterangan

01.

Mariben Kogoya

Di tahan dari Expo Waena

02.

Dina Wanimbo

Di tahan dari Expo Waena

03.

Charles Asso

Di tahan dari Expo Waena

04.

Herad Wanimbo

Di tahan dari Expo Waena

05.

Ograd Wanimbo

Di tahan dari Expo Waena

06.

Feri Watipo

Di tahan dari Expo Waena

07.

Fendy Taburai

Di tahan dari Expo Waena

08.

Nerius Sambom

Di tahan dari Expo Waena

09.

Uray Keni

Di tahan dari Expo Waena

10.

Yance Mote

Di tahan dari Expo Waena

11.

Leonar Loho

Di tahan dari Expo Waena

12.

Sepa Pahabol

Di tahan dari Expo Waena

13.

Viona Gombo

Di tahan dari Expo Waena

14.

Nus Kossay

Di tahan dari Expo Waena

15.

Yohanes Elopere

Di tahan dari Expo Waena

16.

Macho Tabuni

Di tahan dari Pelabuhan Kapal Jayapura Saat menjemput teman yang baru tiba dari Sorong

17.

Diaz Mauberi

Di tahan dari Pelabuhan Kapal Jayapura saat baru tiba dari Sorong

18.

Matius Wuka

Ditahan di Polres Jayawijaya

19.

Ronny Marian

Ditahan di Polres Jayawijaya

20.

Yonas Wandikbo

Ditahan di Polres Jayawijaya

Tabel 02. Barang-barang yang di sita oleh Polda Papua dan Polreta Jayapura Kota dari kantor Dewan Adat Papua.

No.

Nama Benda yang di Sita

Jumlah Satuan

Keterangan

01.

Senjata Api Jenis Pistol

2 buah

Belum tau kepemilikannya, apakah dari masyarakat atau rekayasa aparat keamanan

02.

Sarung Senjata Api jenis

2 buah

03.

Tas berisi Dokumen

2 buah

04.

Rangsel berisi dokumen pribadi

1 buah

05.

Pakaian Amry AS

1 Pasang

06.

Bendera Bintang Kejora Mini

110 buah

07.

Jaket warna jijau

1 buah

08.

Celana levis biru

1 buah

09.

Kumpulan dukumen-dokemen

30 lembar

Milik DAP

10.

Karton-karton yang berisi dokumen campuran

3 buah

11.

Karton Kotak Amal kasih

3 buah

12.

Daftar Nama-nama mahasiswa yang Eksodus

4 lembar

13.

Buku Merah terntang struktur organisasi

1 buah

14.

Tas dan laptop

1 buah

15.

Handphone

3 buah

Milik,Uria Keny, Yance Mote dan Neri Sambom

16.

Flasdis dan Eksternal Computer

1

Milik Neri Sambom

17.

Spanduk

4 buah

Spanduk yang digunakan DAP saat peluncuran buku tentang Memahami Hak Masyarakat Adat dan pada perayaan hari bangsa Pribumi di Balim-Wamena 9 Agustus 2008.

c. Kenyataan Sekarang

Pasca penahanan aparat kepolisian terus melakukan pengamanan disekitar kantor Dewan Adat Papua. Sesuai dengan pengamatan kami, pada malam hari dibeberapa titik aparat kepolisian melakukan pemeriksaan tarhadap warga masyarakat maupun sopir-sopir taksi. Disamping itu, Kuasa Hukum sampai dengan saat ini tidak diberikan akses untuk melakukan pendampingan hukum bagi mereka yang di tahan Polda Papua.

Demikian laporan awal ini dapat kami sampaikan. Atas dukungan dan kerjasama kami menyampaikan terimakasih.

1 Aktivist HAM Papua

Sekjen DAP: Penggeledahan Itu Tidak Sesuai Aturan

Sementara itu, Sekjen DAP Leonard Imbiri saat dihubungi wartawan via telepon selulernya terkait dengan penggerebekan Kantor DAP tersebut mengaku belum mengetahui alasan dari pihak kepolisian melakukan penggerebekan di Kantor DAP tersebut. ” Menurut saya, ini tindakan melanggar hukum, karena kami tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu soal penggeledahan terhadap kantor DAP,” ujarnya.

Hanya saja, Leonard Imbiri mengaku telah mendapatkan informasi bahwa Kantor DAP ditemukan senjata api dan pihaknya sudah bertemu dengan mereka yang berada di Kantor DAP untuk meminta penjelasan, namun ternyata mereka sebagian besar baru tiba di Kantor DAP karena 2 orang temannya dari Manokwari ditahan polisi saat berada di Pelabuhan Jayapura.

“Jadi, saya belum mengetahui secara pasti apa alasan polisi untuk melakukan penggeledahan di Kantor DAP. Saya sudah berkomunikasi dengan pengacara untuk mengetahui hal tersebut dan meminta agar mendapat akses terhadap mereka yang dibawa polisi, saya harap besok sudah clear tentang penggerebekan itu,” jelasnya.
Namun, Leonard Imbiri menilai bahwa penggerebekan dan penggeledahan itu sebenarnya menunjukan proses penegakan hukum tidak dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ditanya sikap DAP terkait penemuan senpi, sajam dan bendera bintang kejora mini serta dokumen lainnya itu? Leonard mengaku tidak mengetahui adanya kepemilikan senpi tersebut, termasuk siapa yang membawanya, karena yang diketahuinya bahwa pada waktu itu yang ada di kantor DAP ada 2 orang staff Kantor DAP dan beberapa mahasiswa yang pindah dari Lapangan Theys Sentani yang berada di gubuk di Belakang Kantor DAP. “Saya tegaskan, DAP tidak memiliki atau memprogramkan untuk memiliki senjata api,” tandasnya.

Apakah mereka anggota atau simpatisan dari DAP sendiri? Leonard mendapatkan laporan yang diterimanya, bahwa 2 orang yang ditangkap tersebut adalah staff Kantor DAP, selain itu adalah mahasiswa yang pindah dari Sentani pada Senin lalu dan memasang gubuk di Belakang Kantor DAP.

Terkait penggeledahan di Kantor DAP itu, Leonard menyesalkan adanya dokumen-dokumen DAP dan pengrusakan terhadap 2 komputer milik DAP dan hasil-hasil sidang turut diambil polisi.

Ditanya soal penemuan adanya rencana pembentukan Tentara West Papua oleh polisi? Leonard menegaskan bahwa dokumen resmi DAP adalah hasil-hasil sidang yang ditandatangani DAP, sedangkan di luar itu bukan merupakan dokumen DAP.

Apakah DAP siap bertanggungjawab? Leonard mengakui pihaknya masih akan melihat kebenarannya terlebih dahulu, siapa yang membawa senpi, dokumen dan bendera tersebut, baru DAP akan menyampaikan pernyataan resmi.

Namun demikian, jika melibatkan DAP, Leonard mengatakan akan melakukan koordinasi, apalagi hal tersebut perlu diklarifikasi terlebih dahulu terkait temuan barang bukti yang ada di Kantor DAP tersebut. “Jika kami dipanggil polisi, kami akan hadir untuk dimintai keterangan terkait penggeledahan itu,” pungkasnya. (bat)

Markas DAP Digerebek – 2 Pucuk Senpi Diamankan, 15 Orang Ditahan

JAYAPURA- Sekretariat Kantor atau markas Dewan Adat Papua (DAP) yang berada di Jl Raya Waena – Sentani, tepatnya di depan Expo Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura digerebek aparat kepolisian gabungan dari Polresta Jayapura dan Polda Papua, Jumat (3/4) pukul 10.00 wit kemarin.

Dari penggerebekan yang disertai dengan penggeledahan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2 pucuk senjata api pendek jenis Bareta buatan Italia bersama amunisinya dan 2 sarung pistol warna hitam di sebuah tas rangsel yang dari sebuah kamar yang ada di Markas DAP tersebut. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan senjata tajam lainnya, berupa 1 kapak bergagang kayu, 1 parang, 1 sabit dan 1 sangkur serta 8 buah anak panah.

Polisi juga berhasil menyita 1 unit laptop merek Aser, 1 CPU merek Samsung dan keyboard, 2 speaker merek SKS, 1 tas warna hitam berisi barang campuran, 1 rangsel warna hijau yang berisi barang campuran, 1 pasang loreng TNI AS bergambar Bintang Kejora, sekitar 100 lebih bendera bintang kejora mini dan tangkai, 1 lembar jaket warna hijau, 1 celana levis biru, 1 ikat berkas berisi domumen campuran, 3 karton berisi dokumen campuran, 3 karton bertulis kota amal kasih, 1 buah daftar nama gerakan kembali ke Tanah Air, 1 buah uku warna merah tentang struktur organisasi, 1 ekslempar yang bertuliskan Tentara Revolusi Papua Barat, 1 buah tas laptop warna hitam, 1 HP mereka Nokia milik Uria Keny, 1 HP merek Nokia milik Yance Motte alias Amoye, 1 HP Nokia, Flashdisk dan kartu memori milik Nerius Sanibo dan 1 buah tas rangsel warna biru hitam berisi dokumen campuran.

Termasuk 4 sepanduk diantaranya, ‘Peluncuran Buku Memahami Hak Masyarakat Adat Papua’, spanduk Penyematan Penjaga Tanah Papua (Petapa), spanduk gambar symbol perlawanan dan spanduk peta Papua, serta dokumen rencana ajakan demo menyambut ILWP (Internasional Lawyer for West Papua).

Polisi langsung mengamankan 2 orang yang diduga kuat sebagai pemilik senjata api pendek tersebut, yakni Mariben Kogoya dan Dina Wanimbo. Selain itu, 13 orang lainnya yang ada di Markas DAP tersebut terpaksa ikut diamankan polisi, diantaranya Charles Asso, Herad Wanimbo, Ogra Wanimbo, Terry Wetipo, Fendi Taburai, Nerius Sanibo, Urai Keny alias Uri, Yance Motte alias Amoye, Leonard Loho, Sepa Pahabol, Viona Gombo, Nus KOsay dan Yohanes Elepore.

Dengan menggunakan truck Dalmas Polresta Jayapura, sekitar pukul 12.00 wit, ke-15 orang tersebut tiba di Mapolresta Jayapura bersama dengan barang bukti yang ditemukan tersebut, serta langsung diperiksa secara intensif oleh para penyidik. Direskrim Polda Papua, Drs Bambang Rudi Pratiknyo SH, MM, MH sempat datang ke Mapolresta Jayapura bertemu dengan Kapolresta Jayapura, K

Sekitar pukul 16.30 wit, ke-15 orang tersebut kembali digiring ke Mapolda Papua, tepatnya masuk ke dalam ruangan Katim Satgas Khusus Ditreskrim Polda Papua, sedangkan 2 orang pemilik senpi, diantaranya Mariben Kogoya dan Dina Wanimbo dibawa ke ruang lainnya untuk dimintai keterangan.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Plh Kabid Humas Polda Papua, AKBP Nurhabri didampingi Direskrim Polda Papua, Kombes Pol Drs Bambang Rudi Pratiknyo SH, MM, MH dan Kapolresta Jayapura, AKBP Roberth Djoenso SH mengatakan terkait dengan situasi politik akhir-akhir ini, Kapolda Papua telah mengeluarkan Peraturan Kapolda Papua tentang larangan demo dengan melibatkan massa dalam jumlah banyak dan ditindaklanjuti dengan operasi cipta kondisi. “Ada info keberadaan senpi yang diduga dimiliki sekelompok masyarakat, sehingga ditindak lanjuti penyidik dengan melakukan penyelidikan di Kantor DAP,” ujar Nurhabri.

Saat anggota polisi melakukan patroli dan menuju ke Kantor DAP, jelas Nurhabri, diketahui ada beberapa orang yang sedang berkumpul yang rencananya akan menggelar aksi pada 6 April 2009 mendatang. Pada saat itu, ada dua orang yang keluar dari Markas DAP tersebut, yakni Mariben Kogoya dan Dina Wanimbo yang membawa rangsel, sehingga diperiksa dan dilakukan penggeledahan dan ternyata ditemukan 2 pucuk senpi jenis air soft gun bersama dengan 100 lebih gotri atau amunisi logam maupun plastik dan kedua orang tersebut diduga sebagai pemilik senpi tersebut.

Selain itu, lanjut Nurhabri, di dalam Markas DAP tersebut ternyata ada 13 orang lainnya yang sedang berkumpul. Soal senpi itu, Direskrim Bambang Rudi menjelaskan bahwa diduga keduanya tidak memiliki ijin untuk membawa atau memiliki, apalagi senjata apapun baik gas atau angin, diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Senpi ini, meski dengan tekanan gas, jika digunakan dengan proyektilnya maka bisa membahayakan, jika ditembakan 5 meter akan tembus ke triplek dan bisa tembus ke tengkorak kepala, senpi ini bisa mematikan,” jelasnya.

Bambang Rudi mengatakan bahwa senpi ini harusnya dalam pengawasan dan tidak dijual resmi dan senpi jenis ini diketahui merupakan buatan dari Austria. Soal asal usul senjata ini? Direskrim mengakui bahwa pihaknya masih menggali darimana kedua pemuda tersebut mendapatkannya.

Dari penggerebekan di Markas DAP ini, Direskrim menilai bahwa mereka mencoba untuk menyusun kekuatan, namun aparat kepolisian tidak tinggal diam, apalagi jika membahayakan keselamatan masyarakat, apalagi sudah ada 4 warga sipil yang ditembak dan 2 orang diantaranya tewas serta 2 anggota TNI yang tewas di Tingginambut, Puncak Jaya. Dengan kejadian ini, lanjut Bambang Rudi, pihaknya melakukan kegiatan yang dilakukan dengan asal-asalan.

Apakah penemuan barang bukti di Markas DAP tersebut sudah mengarah ke Papua Merdeka? Bambang hanya mengatakan bahwa jika melihat dari konsep-konsepnya, sudah jelas. Hanya saja, pihaknya masih akan melengkapi alat bukti dan saksi-saksi serta teknologi yang diperoleh untuk membuktikan hal tersebvut.

Ditanya Markas DAP yang menjadi TKP penemuan barang bukti dalam penggerebekan tersebut apakah akan melakukan pemanggilan terhadap pentolan DAP? Direskrim mengatakan bahwa tindakan kepolisian akan dilakukan kepada siapa saja, apalagi polisi diberi kewenangan upaya paksa sepanjang memenuhi koridor hukum. Ditanya apakah akan memanggil Forkorus Yoboisembut, Ketua DAP? Pihaknya akan melihat perkembangannya.

Polri Siap Antisipasi 114 Daerah Rawan

JAYAPURA (PAPOS)- Kapolda Papua, Irjen Pol. Drs. FX Bagus Ekodanto mengungkapkan ada 114 daerah rawan di Papua yang menjadi atensi Polri dalam melakukan pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif bulan April mendatang. Wilayah-wilayah yang dimaksud tersebut terutama wilayah pegunungan yang menjadi markas kelompok-kelompok bersenjata.

“Ada 114 wilayah yang menjadi atensi Polri pada pengamanan Pemilu mendatang,”

ungkap Kapolda ketika ditemui wartawan usai acara simulasi pemilu yang berlangsung di lapangan PTC, Entrop Jumat (20/2) kemarin.

Selanjutnya demi mengamankan 114 wilayah yang diduga merupakan wilayah kerawanan dan menjadi atensi Polri, maka Porli dalam hal ini Polda Papua akan menurunkan sekitar 12 ribu anggotanya guna melakukan pengamanan pada pemilu mendatang.

Selain bantuan aparat guna pengamanan pemilu, Polri yang juga dibantu oleh TNI dalam melakukan pengamanan akan membantu Komisi Pemiluhan Umum (KPU) dalam mendistribusikan logistik pemilu jika logistik-logistik tersebut terlambat di distribusikan ke daerah-daerah.

“Kita siap membantu, namun kita kembalikan kepada KPU, apabila KPU meminta kita untuk membantu dalam pendistribusian logistik maka kita akan bantu prinsipnya Polri siap dalam mengamankan pemilu,” lanjut Kapolda.

Dikatakan lagi, meski terkait dengan banyaknya wilayah yang dijadikan sebagai atensi bagi Polri namun peningkatan pengamanan oleh aparat di wilayah-wilayah perbatasan tidak ada dilakukan dalam arti yang diprioritaskan Polri adalah wilayah-wilayah yang menjadi pusat kerawanan kelompok bersenjata.

“Sistem sama saja, hanya yang kita prioritaskan adalah wilayah-wilayah yang menjadi pusat kerawanan kelompok bersenjata,” terang Kapolda.

Sementara itu terkait dengan ungkapan Kapolda bahwa di Papua terdapat 114 wilayah kerawanan yang menjadi atensi Polri dalam melakukan pengamanan pada pemilu mendatang, Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen TNI A.Y Nasution mengungkapkan prediksi wilayah kerawanan tersebut dilihat dari kacamata Polri bukan TNI dimana menurut Pangdam wilayah rawan di Papua hanya beberapa dan wilayah-wilayah tersebut bias dihitungkan dengan menggunakan jari.

“Tidak ada hitungan TNI 114 menurut kacamata TNI dan Polri itu kan beda, kita hanya menargetkan beberapa terutama wilayah yang terjadi perampasan senjta beberpa waktu lalu itu,” jelas Pangdam kepada wartawan saat ditemui ditempat yang sama.

Dikatakan Pangdam, dalam mengamankan pemilu TNI siap membantu Polri, jumlah anggota yang akan dikerahkan TNI dalam pengamanan pemilu dikatakan tergantung dari permintaan yang diajukan oleh Polri.(lina)

Ditulis Oleh: Lina/Papos
Sabtu, 21 Februari 2009

TNI Fokus Mewaspadai Separatis Bersenjata

JAYAPURA- Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI A.Y Nasution mengungkapkan, kendati sikap TNI dalam Pemilu 2009 ini sangat tegas netralitasnya, namun TNI khususnya Kodam siap membantu pihak kepolisian dalam memberikan pengamanan, guna suksesnya pelaksaaan Pemilu sesuai harapan seluruh rakyat Indonesia.

Hal itu diungkapkan Pangdam saat ditemui wartawan usai menyaksikan pelaksanaan simulasi pengamanan Pemilu di Halaman PTC Entrop, Jumat (20/2) kemarin.

Pangdam mengatakan, pengamanan yang dilakukan TNI dengan Polri tidaklah berbeda. Pengamanan TNI ini lebih difokuskan pada wilayah-wilayah rawan Kamtibmas, terutama dari gangguan kelompok separatis bersenjata.

” Yang harus diingat kerawanan dari sudut pandang TNI tentulah tidak sama dengan Polri. Jika TNI melihat kerawanan ini lebih kepada ancaman atau gangguan kelompok separatis bersenjata yang bisa mengacaukan pelaksanaan Pemilu maupun mengancam kedaulatan NKRI,” ujar Pangdam.

Ditanya lokasi mana saja yang dianggap rawan gangguan separatis bersenjata, menurut Pangdam, berdasarkan realita di lapangan, sampai saat ini lokasi yang dianggap masih rawan gangguan separatis bersenjata adalah daerah Puncak Jaya.

Sebab, hingga saat ini keberadaan kelompok separatis bersenjata itu masih dianggap berbahaya. Bukan eksistensi orangnya yang berbahaya, tapi keberadaan senjata yang mereka pegang itu yang perlu diwaspadai.

Prinsipnya kata Pangdam, diminta bantuan atau tidak jika hal itu sudah menyangkut ancaman bersenjata, maka TNI memiliki tanggung untuk melakukan pengamanan dan pencegahan agar keberadaan senjata itu tidak digunakan untuk menganggu atau mengacaukan pelaksanaan Pemilu. (mud)

Kontras Kukuh Sebut Muchdi Pembunuh Munir

Jakarta (ANTARA News) – Koordinator Kontras Usman Hamid tidak akan mencabut pernyatannya bahwa mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi Pr adalah pembunuh aktivis kemanusiaan Munir, meski Muchdi mengadukannya kepada Polri dengan alasan pencemaran nama baik.

“Saya akui bahwa saya pernah menyatakan Muchdi sebagai pembunuh Munir, dan saya yakin sampai sekarang Muchdi memang pembunuh Munir,” tandasnya di Jakarta, Jumat.

Usman menegaskan, pembunuhan Munir adalah konsprasi yang melibatkan banyak instansi dan orang dan Muchdi Pr adalah salah seorang yang terlibat.

“Saya tegaskan, saya tidak akan mencabut pernyataan sebelumnya tentang motif dia membunuh karena dipaksa mundur, sampai hari ini saya yakin Muchdi dibebastugaskan sebagai Danjen Kopassus karena kasus penculikan aktivis dimana dia terlibat,” tandas Usman lagi.

Ia mempersilakan Muchdi mengadukkanya ke polisi. “Silakan saja karena saya kira hukum harus diletakkan pada tempatnya dimana pembunuh Munir harus ditemukan dan saya harap masyarakat tidak terkecoh dengan permainan persespi mereka.”

Sementara itu, istri Munir Suciwati mengatakan pengaduan pihak Muchdi Pr atas dirinya merupakan upaya pengalihan agar kasus Munir terlupakan.

“Itu hanya pengalihan isu. Saya sih tak peduli. Dulu Usman dan Rachland (aktivis Kontras) juga dulu dilaporkan Hendropriyono (mantan Kepala BIN) namun tak terbukti,” ucapnya ringan.

Suciwati menegaskan, akan tetap fokus mencari kebenaran dalam kasus pembunuhan suaminya.

Kuasa hukum Muchdi Pr Luthfie Hakim telah mengadukan Koordinator Kontras Usman Hamid dan Suciwati kepada polisi karena dianggap menyebarkan kebohongan publik dengan selalu menuding Muchdi Pr sebagai pembunuh Munir. (*)

COPYRIGHT © 2009 ANTARA

Dorongan Kasasi Muchdi Pr Dituding Sebagai Pelanggaran HAM

Jakarta (ANTARA News) – Tim Advokat Muchdi Pr mendatangi Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Kamis, untuk mengadukan bahwa dorongan berbagai pihak yang ingin melakukan kasasi terhadap Muchdi Pr merupakan sebuah bentuk pelanggaran HAM.

Tim Advokat Muchdi Pr, yang terdiri antara lain dari Mahendradatta, Wirawan Adnan, dan Lutfi Hakim, mendatangi Komnas HAM sekitar pukul 13.30 WIB dan diterima oleh Wakil Ketua Komnas HAM MB Ridha Saleh dan Komisioner Subkomisi Penyelidikan Nurcholis.

Menurut Lutfi Hakim, kedatangan mereka ke Komnas HAM untuk mengklarifikasi pernyataan sejumlah pihak antara lain dari Komnas HAM yang mendorong agar dilakukan kasasi terhadap Muchdi Pr yang divonis bebas dalam kasus pembunuhan aktivitas HAM Munir.

Lutfi juga berharap agar Komnas HAM sebagai lembaga publik dapat memberikan pendapat yang lebih objektif.

Sementara itu, Mahendradatta mengatakan, apabila Kejaksaan Agung benar-benar melakukan kasasi maka hal itu merupakan pelanggaran HAM terhadap Muchdi Pr.

Hal itu, ujar dia, karena dalam Pasal 244 KUHAP secara jelas dinyatakan bahwa tidak ada kasasi untuk putusan bebas dari pengadilan negeri.

“Di dalam pasal tersebut juga tidak ada kata-kata atau istilah bebas murni atau bebas tidak murni,” katanya.

Wirawan Adnan mengatakan, bila Kejaksaan Agung mengajukan kasasi maka pihaknya akan mengadukan Kejaksaan Agung kepada Komnas HAM.

Di pihak Komnas HAM, Ridha Saleh mengatakan, pihaknya akan mengeksaminasi secara menyeluruh hasil putusan bebas terhadap terdakwa Muchdi Pr dengan memperhatikan aspek HAM semua pihak termasuk terdakwa.

Keputusan dari Komnas HAM, ujar dia, akan dilakukan secara kolektif melalui rapat pleno yang dihadiri para komisioner lembaga tersebut.

Sedangkan Nurcholish menuturkan, pihaknya juga menerima salinan dari putusan dan berkas perkara serta rekaman visual dari jalannya persidangan yang diserahkan oleh Tim Advokat Muchdi Pr. (*)

COPYRIGHT © 2009 ANTARA

Napi Kasus 16 Maret Dipindahkan ke Polda – Diduga Terlibat Pengeroyokan Petugas LP

JAYAPURA-Diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap salah seorang petugas LP, sebanyak 7 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Abepura, terpaksa dipindahkan ke Rutan Mapolda Papua.

Ketujuh orang tersebut, enam diantaranya berstatus narapidana. Mereka diantaranya, Cosmos Yual, Selfius Bobby, Elias Tamaka, Zedrik Ricky Jitmau dan Kornelis Rumbiak yang tercatat sebagai narapidana (Napi) kasus 16 Maret 2006 yang menewaskan 4 anggota Brimob dan 1 anggota Lanud Jayapura. Kemudian Yusak Pakage narapidana kasus makar bersama seorang tahanan Buchtar Tabuni dalam kasus dugaan makar.

Ketujuh orang narapidana dan tahanan LP Abepura ini, dengan menggunakan mobil tahanan dipindah dari LP Abepura sekitar pukul 08.30 wit dan tiba di Mapolda Papua sekitar pukul 09.30 wit. Sesampainya di Mapolda, mereka langsung diserahkan ke petugas Rutan Mapolda Papua dan oleh petugas Biddokkes Polda Papua langsung melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap mereka.

Kepala Devisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua, Demianus Rumbiak, didampingi Kalapas Abepura, AM Ayorbaba dan Direskrim Polda Papua, Kombes Pol Drs Paulus Waterpauw mengatakan, proses penitipan narapidana dan tahanan ke Rutan Mapolda Papua ini, semata-mata karena alasan masalah keamanan saja.

‘Ini semata-mata karena untuk keamanan dan ketertiban di lapas. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polda Papua untuk memindahkan 7 penghuni lapas tersebut,” jelas Rumbiak di Gedung Ditreskrim Polda Papua.

Rumbiak mengatakan, penitipan sementara terhadap 7 penghuni lapas tersebut sambil menunggu normalisasi kembali Lapas Abepura, sambil pihaknya akan melakukan evaluasi pasca penitipan sementara narapidana dan tahanan ke rutan Mapolda Papua tersebut, apakah akan dikembalikan lagi.

Sebelum proses penitipan itu, jelas Rumbiak, Kalapas telah menyampaikan kepada Kakanwil Hukum dan HAM Papua dan berkoordinasi dengan Polda Papua guna menyepakati penitipan sementara narapidana politik, narapidana kasus 16 Maret 2006 dan narapidana kriminal murni lainnya, termasuk Buchtar Tabuni.

Sedangkan, Kalapas Abepura, Anthonius M Ayorbaba menjelaskan, penitipan 6 napi dan 1 tahanan ke Rutan Polda Papua, karena mereka diduga melakukan pengeroyokan

Terhadap petugas LP.

Kasus ini berawal hari Rabu (28/1) lalu, ada pelimpahan berkas perkara dan tersangka Buchtar Tabuni dari kepolisian ke Kejaksaan Negeri, dimana saat itu tersangka Buchtar Tabuni diantar ke Lapas Abepura.

“Pada saat diantar ke Lapas Abepura, bersamaan dengan 6 tahanan lainnya, petugas kami yang menerima tahanan baru itu, sudah melakukan pengecekan dan memberi informasi bahwa siapa diantara tahanan yang membawa handphone dan barang-barang berbahaya dan terlarang lainnya, tolong diberikan. Selama 3 kali ditanya tidak ada yang menyerahkan,” ujarnya.

Untuk itu, jelas Kalapas, saat dilanjutkan pemeriksaan badan, ditemukan sebuah handphone disembunyikan di celah pantat Buchtar Tabuni, sehingga petugas Lapas Abepura, Adrianus Sihombing yang memeriksa pada awalnya memeriksa, merasa kecewa dan tidak dihargai, karena sudah bertanya tetapi tidak dijawab, sehingga sempat menempeleng Buchtar Tabuni sekali.

Karena kepentingan pada Kamis (29/1) ada kunjungan Menteri Hukum dan HAM bersama Dirjen Pemasyarakatan dalam rangka peresmian Kanwil Hukum dan HAM Papua Barat, sehingga pihaknya sebagai Kalapas merasa perlu untuk keamanan di dalam Lapas. Karena itu, pihaknya mengkoordinasikan dengan Kejaksaan Negeri bahwa untuk Buchtar Tabuni diminta agar dikembalikan ke rutan Polda Papua, hingga proses kunjungan selesai baru dikembalikan ke Lapas Abepura.

Pada Jumat (30/1), Buchtar Tabuni dikembalikan lagi ke Lapas Abepura dan diterima sesuai prosedur di lapas. Bahkan tidak terjadi hal-hal yang dikhawatirkan.

Sampai Minggu (1/2) lalu, petugas Lapas Abepura dalam regu jaga yang berjaga pada Rabu lalu berdinas kembali. Kemudian pukul 17.30 wit pada saat jam penguncian blok, petugas bernama Adrianus Sihombing diperintahkan komandan jaga melakukan penguncian blok tahanan, ternyata di sana yang bersangkutan dikeroyok oleh Yusak Pakage yang mendahului dengan memegang tangannya dan menarik ke belakang dan memukul pertama.

Karena dipukul, petugas Lapas tersebut melakukan pemukulan untuk membela diri, tapi serempak kemudian diserang oleh penghuni lapas kasus 16 Maret 2006 lalu, termasuk beberapa kriminal murni yang mengejar.

“Petugas hampir 3 kali jatuh, berdiri dan melarikan diri untuk menyelamatkan diri ke pos utama, tapi masih dikejar ke pos utama,” ujar Kalapas sambil menunjuk foto petugasnya yang terluka akibat dikeroyok.

Karena petugas Lapas Abepura tersebut bertugas dengan menggunakan atribut lengkap, jelas Kalapas, pada saat kejadian pihaknya langsung datang ke Lapas dan meninjau langsung, bahkan mengkomunikasikan dengan Yusak Pakage. Namun Yusak Pakage awalnya sangat emosi dan temperantal dan kooperatif, bahkan ia sebagai Kalapas diusir dari ruangannya.

Untuk itu, lanjut Kalapas, banyak petugasnya yang tidak terima dengan sikap Yusak Pakage tersebut, sehingga pihaknya langsung memerintahkan Yusak Pakage yang saat itu berada di ruangan tahanan bersama Pilep Karma, Selfius Bobby dan lainnya.
Namun, justru tidak ada yang mau mendengar, malah memberikan perlawanan kepada petugas lapas. Sebagai pimpinan di Lapas Abepura, Kalapas menilai bahwa ada unsur kesengajaan dan sebuah perencanaan dalam upaya bertindak di luar prosedur dan mekanisme yang ada di lapas untuk melakukan penyerangan terhadap petugas.

“Kenapa demikian, pada saat hari minggu saya berada di Gereja dan saya beribadah dan berbicara dengan mereka-mereka ini. Tapi, tidak seorang pun yang bilang ke saya sebagai kalapas, misalnya bapak saya mau bicara karena ada petugas kita yang waktu Buchtar masuk dipukul, tidak sama sekali. Mereka menyembunyikan masalah ini sangat rapi dan menunggu oknum petugas ini, sehingga petugas kami saat bertugas dikeroyok ramai-ramai. Karena itu secara kedinasan seluruh petugas kami marah, karena korp kami dan ini puncak terhadap petugas dan terhadap sesama penghuni lain, mereka ini sering melakukan pengeroyokan, termasuk juga terhadap oknum polri yang dikirim ke Lapas, sehingga kita harus memediasi dengan baik,’ paparnya.

Kalapas mengatakan, dalam kasus-kasus sebelumnya, pihaknya melakukan prosedur tetap untuk memanggil dan memberikan pemahaman agar menjaga kebersamaan di lapas karena isi Lapas dalam overcrawdied serta sarana penunjang terbatas, sehingga berpengaruh terhadap penghuni lain.

“Saya sendiri tidak bisa mengendalikan emosi petugas, sehingga saya berpikir alangkah baiknya jika melaporkan Kakanwil Hukum dan HAM dan berkoordinasi dengan Polda untuk pemindahan napi dan tahanan sementara tersebut,” katanya.

Hal ini, imbuh Kalapas, dilakukan dalam upaya normalisasi suasana di Lapas Abepura, karena selama 2 hari sejak peristiwa tersebut, pihaknya tidak membuka kunjungan dan tidak membuka blok penghuni melakukan aktivitas, karena harus menyelesaikan masalah tersebut secara baik dan tuntas supaya tidak berdampak pada masalah lain, yang akhirnya memunculkan masalah baru baik diantaranya penghuni dan petugas. ‘Kepentingan pemindahan ini, juga untuk kepentingan keamanan mereka,’ imbuhnya.

Direskrim Polda Papua, Drs Paulus Waterpauw, berdasarkan surat permohonan dari Kalapas Abepura ke Kapolda Papua untuk penitipan sementara terhadap 7 penghuni Lapas Abepura tersebut di rutan Mapolda Papua. “Alasan hanya semata-mata keamanan saja,” kata Direskrim.

Memang sebelumnya, ada permasalahan berkaiatan pada saat penyerahan Buchtar Tabuni ke Lapas Abepura ada masalah dan situasi sempat memanas waktu itu, sehingga tidak memungkinkan dan pihak Lembaga Pemasyarakatan Abepura berinisiatif untuk melakukan upaya pemindahan sementara. “Bahkan, ada 10 orang lainya dalam kasus kriminal murni yang terlibat, kami lakukan isolasi,’ imbuhnya.
Soal pemindahan 7 penghuni Lapas Abepura ke rutan Polda Papua apakah tidak bermasalah? Direskrim mengaku bahwa hal tersebut tidak akan masalah dalam rutan Mapolda Papua. Bahkan Paulus Waterpauw mengakui pihaknya telah menemui ke-7 orang penghuni lapas tersebut dan menjelaskan soal pemindahan mereka bahwa hal ini merupakan suatu proses. “Saya bilang, jangan persoalan kecil dimunculkan menjadi permasalahan besar, apalagi di lapas sarana dan fasilitas terbatas dan jumlah narapidana serta tahanan sudah over, sehingga dapat memperngaruhi adanya permasalahan,” imbuhnya. (bat)

PT Medco Papua Investasi Rp 14 Triliun

MERAUKE (PAPOS)- PT Medco Papua yang beroperasi di Kabupaten Merauke melakukan aktivitas bidang produksi bubur kertas di Dusun Boepe, Distrik Okaba dengan menanamkan investasi kurang lebih Rp 14 triliun. Sementara ini aktivitas pembangunan pabrik sudah dilaksanakan sejak tahun 2008 lalu. Demikian diungkapkan Kepala Bidang Promosi Badan Penanaman Investasi Daerah (BPID), Kabupaten Merauke, Freddy Puturuhu di ruang kerjanya, kemarin. Dikatakan, selain PT Medco, juga PT Sino yang beroperasi di bidang perikanan dengan dana yang diinvestasi senilai Rp 2 triliun.

Sampai sekarang, katanya, perusahan tersebut sudah mengoperasikan 15 kapal ikan dan direncanakan akan ditambah menjadi 100 kapal untuk kegiatan eksport ikan.

Dalam tahun 2009 ini juga, lanjut Freddy, akan ada tiga perusahan yang beroperasi yakni PT. Bio Inti Agrindo dengan investasi senilai Rp 800 miliar, PT Papua Agro Lestari dan PT. Sawit Nusa Timur senilai Rp 400 miliar. Ketiganya bergerak dalam bidang kelapa sawit. Saat ini sedang dilakukan sejumlah persiapan untuk kegiatan atau aktivitas di lapangan.

“Tahun 2010, akan bertambah lagi sekitar lima perusahan yang beroperasi di Merauke. Saat ini sudah ada yang sedang persiapan d lapangan seperti PT Muting Jaya Lestari dan PT.Digoel Agro Lestari yang izinnya sudah keluar dan tinggal hanya dilakukan pembebasan tanah guna untuk perkebunaan jagung. Selain itu juga PT Plasma Mandiri Papua dan PT Kertas Nusantara yang bergerak dalam pengelolaan kayu,” ujarnya.

Ditambahkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Kehutanan memberikan penghargaan kepada Pemkab Merauke karena memberikan pelayanan yang baik kepada setiap investor yang datang melakukan investasi. Penghargaan itu diterima Bupati Merauke, Drs. Johanes Gluba Gebze.

“Kita tidak mempersulit investor ketika datang ke Merauke. Berbagai urusan yang berkaitan dengan investasi, tetap dilayani dengan cepat dan bertanggungjawab,” ujarnya. (cr-44)

Ditulis Oleh: Cr-44/Papos
Selasa, 03 Februari 2009

Tenda Di Makam Theys Dibongkar

SENTANI(PAPOS) –Sempat terjadi keributan kecil, namun akhirnya keberadaan tenda-tenda di lokasi makam Theys, Sabtu (31/1) kemarin, berhasil dibongkar oleh Sat Pol PP di back-up 1 SSK Dalmas dan 2 pleton Brimob. Tenda-tenda itu dibangun oleh kelompok mahasiswa yang menamakan dirinya IPWP Dalam Negeri sekitar sebulan lalu. Pembongkaran dilakukan sekitar 17 personil Sat Pol PP Kabupaten Jayapura pimpinan Bernard Urbinas.

Dari pantauan Papua Pos, Polisi dan Sat Pol PP sudah tiba di lokasi sejak pagi hari, dan baru pada pukul 08:30 WIT dimulai dengan membongkar pagar yang mengelilingi lokasi makam.

Sementara 2 pleton Dalmas lainnya disiagakan di mata jalan masuk Airport di pimpin Kapolres Jayapura AKBP Matius D Fakhiri Sik dan didampingi Dandim 1701 Jayapura Letkol Inf Imam Santosa.

Sementara arus kendaraan roda dua maupun roda empat dialihkan melalui jalur belakang untuk memperlancar proses pembongkaran. Pembongkaran diawali dengan membongkar 3 unit tenda di depan dekat makam alm Theys, dilanjutkan tenda di tengah yang dijadikan sebagai kamar mandi.

Sebelum 2 tenda dibagian belakang dibongkar sempat terjadi keributan antara kepala Distrik Sentani Drs Cris Kores Toko M,Si dengan ketua posko Viktor Yeimo.

Kondisi itu mengakibatkan pembongkaran dihentikan sejenak, namun tidak berlangsung lama, sat Pol PP terus melanjutkan pembongkaran pada tenda yang ada dibagian belakang.

Namun Mahasiswa di situ yang berjumlah kurang lebih 70 orang memilih untuk berada didalam tenda, meski begitu proses pembongkaran terus dilanjutkan hingga bersih.

Kelompok mahasiswa yang menamakan dirinya IPWP ini tetap bertahan di tempat yang tidak beratapkan tenda sambil meminta solusi. Setelah melakukan dialog akhirnya a mahasiswa mau diungsikan dengan mengunakan Bus ke kekediaman Boy Eluai.

Kapolres Jayapura AKBP Matius D Fakhiri Sik mengatakan, kehadiran Polisi atas permintaan pemerintah Pemkab Jayapura untuk menjaga situasi saat pembongkaran didukung personil Polres Jayapura maupun Brimob.

“Kami hanya memberikan dukungkan kepada Sat Pol PP,” ujar Kapolres kepada wartawan didampingi Dandim 1701 Jayapura Letkol Inf Imam Santosa.(nabas)

Ditulis Oleh: Nabas/Papos
Senin, 02 Februari 2009

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny