Serui (03/02/2014) – Pasca saling tembak yang terjadi antara militer Indonesia dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat ( TPN-PB) di Kabupaten Yapen beberapa hari lalu (01/02/2013-red), situasi di Kabuten Yapen, tepatnya di Distrik Angkaisera hingga saat ini masih mencekam akibat ulah TNI-POLRI yang melakukan operasi secara membabi buta di daerah tersebut.
Dari sumber yang kami dapatkan di lokasi kejadian menyebutkan bahwa
“TNI – POLRI sedang melakukan operasi secara membabi buta di sini, mereka memperlakukan rakyat sipil bagai binatang, dan banyak rakyat sipil yang memilih mengungsi ke hutan – hutan untuk menyelamatkan diri, serta seluruh aktivitas masyarakat dibuat lumpuh oleh mereka”
tutur SY dari lokasi kejadian.
SY menambahkan,
“masyarakt disini sangar ketakutan akibat tindakan brutal yang dilakukan TNI-POLRI dan untuk itu, kami mohon dukungan doa dan advokasi dari seluruh rakyat Papua dan dari setiap orang yang peduli akan penegakan Hak Asasi Manusia”,
Fotret penembakan dan korban serta senjata dan alat – alat perang maupun bendera Bintang Kejora semuanya telah disita oleh aparat keamanan di Kepulauan Yapen (Foto Parlindungan)
Timika, 3/2 (Jubi) — Hingga kini situasi keamanan terkendali, namun aktivitas masyarakat khususnya di Distrik Kosiwo dan Distrik Angkaisera, Kabupaten Kepulauan Yapen, masih sangat mencekam. Kegiatan normal masyarakat tidak berjalan seperti biasanya, pasca insiden penembakan, pada Minggu (2/2) kemarin.
Hal ini diakui oleh Sadar Parlindungan, warga Kepulauan Yapen melalui akun facebooknya kepada tabloidjubi.com, Senin (3/2), sekaligus menjelaskan, bahwa penembakan terjadi di Kampung Sasawa di Distrik Kosiwo, pada Minggu (2/2) kemarin.
Dikatakan Sadar, operasi aparat keamanan kemarin (Minggu, 2/2) mengakibatkan 1 korban tewas dari masyarakat sipil dan beberapa orang lainnya luka-luka baik dari masyarakat mau pun TNI/POLRI.
Sementara itu, Juru Bicara Polda Papua, Kombes Pujo Sulistyo mengatakan kontak senjata terjadi ketika aparat gabungan TNI mendatangi lokasi kejadian guna membubarkan sekelompok orang yang disebutkan oleh Polisi sebagai kelompok bersenjata yang sedang menggelar Konfrensi Tingkat Tinggi.
“Ada informasi, kelompok itu sedang menggelar KTT, lalu aparat keamanan di Pimpin Kapolres dan Dandim Yapen langsung menuju lokasi. Namun setibanya disana, langsung diberondong tembakan, sehingga baku tembak pecah,”
jelasnya.
Kontak senjata selama beberapa menit itu melukai Briptu Robert Danunan anggota Polisi Air Polres Yapen dan Praka Hasim anggota Kodim Yapen.
“Briptu Danunan terkena tembakan di lutut sedangkan Praka Hasim di punggung dan Marlon Bonay warga sipil motoris yang bawa aparat keamanan terkena peluru dipinggang,”
ucapnya.
Menurutnya, anggota kelompok bersenjata yang tewas bernama Yohasua Arampay (38). Setelah baku tembak, aparat gabungan berhasil menguasai lokasi, dan mengamankan 11 orang yang dituduh sebagai kelompok kriminal bersenjata. “Ada sebelas orang yang diringkus, saat ini sedang diperiksa,” kata Kabidhumas.
Lanjut Kabdhumas barang bukti yang berhasil disita adalah 13 senpi rakitan TDR, 11 Senpi laras panjang dan 2 pendek. 2 sangkur. 2 dopis (bom ikan), 2 busur. 20 anak panah,1 tombak, 1 hp. Pakaian loreng, 2 bendera bintang kejora serta bahan makanan dan obat-obatan. (Jubi/Eveerth)
Jayapura 2/1 (Jubi) – Seorang yang diduga anggota Tentara Pembebasan Nasional (TPN) Organisasi Papua Merdeka (OPM) bernama Yohasua Arampayai (38) tewas tertembak dalam kontak senjata dengan TNI dan Polri di kawasan Sasawan Kepulauan Yapen-Kabupaten Kepulauan Yapen, Sabtu (1/2) pagi sekitar pukul 10.30 waktu Papua.
Akibat kontak senjata tersebut aparat kemanan TNI/Polri mengamankan sebanyak 11 orang yang diduga Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Bersama 11 orang ini polisi mengklaim mendapatkan senjata api rakitan sebanyak 13 pucuk, senjata api laras panjang sebanyak 11 pucuk, dua pucuk senjata api laras pendek, dua senjata tajam jenis sangkur (parang sabit), dua peledak rakitan jenis bom Dopis, dua Busur, 20 anak Panah, satu tombak, satu unit telepon genggam, sejumlah pakaian loreng, dua buah bendera bergambarkan Bintang Kejora, sejumlah Bama (bahan makanan) dan obat-obatan lainnya.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Polisi Pudjo Sulistyo Hartono membenarkan telah terjadi kontak senjata antara TNI/Polri dan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tersebut. Dirinya menjelaskan bahwa terjadinya kontak senjata antara aparat TNI/Polri dan kelompok yang disebut Kriminal Bersenjata tersebut karena mendapat informasi bahwa kelompok itu melakukan Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) di kawasan Sasawa Kepulauan Yapen.
“Atas informasi itu, aparat keamanan yang dipimpin langsung oleh Kapolres dan Dandim langsung menuju ke lokasi dengan menggunakan jalan darat dan laut . Namun tiba-tiba di berondong dengan senjata,”
kata Pudjo, Minggu (2/2).
Akibat kontak senjata yang berlangsung selama beberapa menit itu, lanjut Pudjo, seorang anggota Polri bernama Briptu Robert salah satu anggota Pol Air Polres Yapen mengalami luka tembak dibagian lutut dan Praka Hashim salah satu anggota Kodim Yapen mengalami luka serpihan rekoset di bagian punggung dan Marlon Bonay salah satu warga sipil yang bertugas sebagai Motoris mengalami luka tembak di bagian pinggang.
“Dari kontak senjata itu juga, aparat keamanan berhasil menewaskan satu dari kelompok mereka bernama Yohasua Arampay (38). Selanjutnya aparat keamanan berhasil menguasai lokasi kejadian sehingga langsung melakukan penyisiran di lokasi tersebut,”
ujarnya.
Dikatakan Pudjo, pasca kontak senjata tersebut kini kondisi daerah Kepulauan Yapen mulai kondusif dan aktifitas masyarakat berjalan lancar. Namun aparat keamanan terus melakukan pengamanan untuk menghindari adanya balasan dari kelompok yang baku tembak dengan aparat keamanan.
“Situasi sekarang aman saja, sementara kesebelas orang yang sudah diamankan kini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polres Kepulauan Yapen dan kemungkinan mereka akan dibawa ke Mapolda Papua untuk diperiksa lebih lanjut,”
katanya.
Sementara itu, dari Press Realese dari Kodam XVII Cenderawasih di wakili Penerangan Kodam melalui surat elektronik (email) kepada Jubi, menyatakan bahwa Patroli gabungan TNI-POLRI berhasil menggagalkan kegiatan latihan militer GSP/B di wilayah Yapen Barat Kabupaten kepulauan Yapen pimpinan Fernando Warobai pada 01 Februari 2014 di kampung Sasawa Distrik Kosiwo Kabupaten kepulauan Yapen.
Setelah mendapat informasi bahwa di kampung Sasawa Distrik Yapen Barat telah berlangsung latihan militer yang dilakukan oleh kelompok GSP/B wilayah Yapen Barat maka aparat gabungan TNI-POLRI melaksanakan patroli gabungan untuk melakukan penyergapan. Patroli gabungan dipimpin langsung oleh Dandim 1709/YW Letkol Inf Dedi Iswanto dan Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Anwar Narsim.
Setelah tiba di perbatasan Kp Mariarotu dan Kp Kanawa tepatnya di sungai Semboi Tim Patroli gabungan TNI-POLRI mendapat gangguan tembakan dan selanjutnya terjadi kontak tembak yang menyebabkan kelompok GSP/B mundur kearah Pantai. Setelah keadaan dapat dikuasai oleh Tim Patroli gabungan TNI-POLRI selanjutnya Patroli gabungan melakukan penyisiran dan ditemukan Gapura bertuliskan
“Anda memasuki Zona Merah “
serta satu bendera Bintang Kejora.
Setelah sampai di kawasan KP Sasawa melakukan penyisiran di tepi pantai dengan menggunakan Speed boat tiba-tiba mendapat gangguan tembakan kembali dari kelompok GSP/B dan terjadi kontak tembak yang mengakibatkan Praka Nur Hasim anggota Kodim 1709/YW luka ringan (lecet/goresan dipinggang kanan bagian belakang) dan Aipda Robert anggota Polres Yapen luka tembak dipaha kanan luar serta satu orang masyarakat sopir Speed Boat luka lecet.
Setelah kontak tembak kelompok GSP/B melarikan diri selanjutnya Tim Patroli gabungan TNI-POLRI melaksanakan penyisiran dan mendapatkan 1 Orang anggota GSP/B tewas ditempat atas nama Yohasua Arampayai serta senjata rakitan Laras Panjang 15 Pucuk, Pistol rakitan 3 Pucuk beserta puluhan amunisi senjata, bendera Bintang Kejora 2 lembar, pakaian Loreng 22 buah, Dukumen kegiatan Konsolidasi, Struktur TNP/B dan Konferensi I standarisasi Pertahanan Nasional serta 10 (sepuluh) orang anggota GSP/B ditangkap dan diamankan di Polres Kepulauan Yapen untuk menjalani pemeriksaan.
Selanjutnya korban yang terkena luka ringan akibat tembakan dirawat di KSA Kodim 1709/YW dan sampai saat ini kondisinya baik sedangkan korban tewas dari kelompok GSP/B di evakuasi menuju RSUD Kabupaten Serui. (Jubi/Indrayadi TH)
Jayapura, 30/1(Jubi)-President Gereja Injil di Indonesia (GIDI) Dorman Wandikbo (Karobanak) sangat menyesalkan atas tindakan aparat TNI/POLRI terhadap anggota jemaatnya. Terutama saat aparat melakukan penyisiran di Puncak Jaya pasca pengambilan delapan pucuk senjata milik polisi di Distrik Kulirik, Puncak Jaya, Papua.
“Sangat menyesalkan peristiwa itu terjadi Minggu (26/1). Saat jemaat sementara beribadah, dan tiba-tiba tentara masuk hentikan dan suruh keluar. Semua panik. Saat panik itu, satu persatu anggota jemaat keluar sambil merayap,” tutur Dorman (Karobanak) kepada tabloidjubi.com di kantor Pusat GIDI, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (30/1).
Menurut Karobanak, tindakan aparat ini membuktikan bahwa negara ini tidak menghargai Gereja hingga para pemimpinnya. ”Mereka meginjak-injak gereja. Tidak lagi menghargai pemimpin gereja, padahal Injil yang lebih dulu berada di Papua,” katanya.
Jikalau aparat TNI menghargai Gereja lanjut dia, mestinya tindakan harus dengan alamat yang jelas dan tindakan mereka tidak jelas dan salah. “Orang yang merampas senjata itu arah larinya jelas. Mengapa mereka (TNI/POLRI) ada di gereja? Apa tujuannya?” tanya Karobanak.
Menurutnya, kalau TNI/POLRI mau tahu dan mencari informasi tentang kebenaran, keberadaan pelaku, mestinya datang saja dengan pakaian biasa atau pakaian preman. Dikatakan mereka bisa tanya langsung ke masyarakat, tokoh agama. “Cara itu etika yang baik,” katanya.
“Mengapa masyarakat yang korban? Cara ini tidak akan pernah menyelesaikan masalah. Mereka dari dulu sampai sekarang berperilaku begitu. Mereka lihat orang Papua seperti biadab,” tegas Karobanak.
Kalau mau menyelesaikan persoalan, ingin mengembalikan delapan pucuk senjata, menurut Karobanak, pemimpin TNI/POLRI harus Negosiasi dengan Pemda setempat. “Beri waktu kepada Pemda. Pemerintah undang pemimpin Gereja, tokoh adat dan masyarakat. Kalau semua ini tidak berhasil, sampai kita menghadapi satu kebuntuan, silahkan TNI ambil reaksi,” katanya.
Semua proses ini tidak jalan lanjut dia dan TNI/POLRI segera mengambil tindakan.”Bicara dulu dengan Gereja, pemerintah, adat juga tidak. Mereka langsung mengambil tindakan. TNI dan Polri tidak punya hati untuk Papua. Mereka anggap orang Papua biadab,”tegas Karobanak.
Sebelumnya, seorang warga Puncak Jaya yang mengaku bernama, Ely Tabuni mengatakan kepada tabloidjubi.com bahwa beberapa warga, jemaat Gereja di Kulirik, dianiaya aparat TNI. Kepada tabloidjubi.com, Ely menceritakan kalau telah terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan aparat keamanan kepada warga yang sedang beribadah di Gereja Dondobaga, Kulirik, sekitar pukul 08.00 WIT.
“Pada saat itu, mereka sedang merazia warga yang diduga anggota OPM yang ada dalam gereja. Beberapa dari aparat itu sempat memukul dan mengusir warga yang tak terima adanya gangguan dalam ibadah itu. Beruntung ada aparat lain yang berhasil menghentikan aksi kekerasan rekannya,” katanya, Senin (27/1).
Ely menambahkan, aparat kemudian mengamamankan dua orang warga dalam gereja itu yakni Tenius Telenggen dan Tigabur Enumbi untuk dibawa ke Polres setempat.
Setelah beberapa hari kemudian Bapak Presiden GIDI Pdt D. Wandikbo (Karobanak) menambahkan mengenai penggeledahan dan penyisiran yang di lakukan oleh aparat, terlebih khusus terhadap semua anggota jemaat yang di indikasi sebagai anggota OPM lalu di tangkap sewenang-wenang tersebut, Karobanak menambahkan bahwa “Kalau bicara hukuman mati, saya (Karobanak) mau tanya, apakah perjuangan Papua Merdeka itu teroris? Bicara Hukuman mati itu adalah teroris. Mereka itu bukan bunuh delapan orang, hanya delapan pucuk senjata bagaimana sampai bicara hukum mati, ”tutur Wandikbo (Karobanak) kepada tabloidjubi.com di kantor Pusat GIDI, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua,Kamis (30/1).
Perjuangan Papua Merdeka, menurut Karobanak, bukan teroris, bukan kriminal melainkan perjuangan menuntut hak yang melekat pada orang Papua yang tidak bisa diganggugat. “Papua merdeka itu hak dasar orang Papua,” tutur Karobanak. “Orang Papua minta merdeka bukan karena penderitaan, kelaparan dan kemiskinan, tapi mau lepas karena ideologi yang harus kita pahami,”tegas Karobanak.
Karena itu, menurut Karobanak, Yemiter Talenggen yang dituduh tidak layak dihukum mati. Apalagi yang bersangkutan belum terbukti keterlibatannya hingga kepemilikan senjata. Kalau pun terbukti, menurut Karobanak, Yemiter Talenggen tidak bisa dihukum mati kalau bicara ajaran Agama. “Saya tahu Bapak Wakapolda itu anak Tuhan jadi tahu firman Tuhan. Saya pikir TNI/POLRI perlu belajar pengampunan,”tuturnya.
Sebelumnya Wakapolda Papua, Paulus Paterpau mengatakan Yemiter Talenggen dihukum mati saja karena yang bersanggkutan meresahkan masyarakat, menyebabkan korban warga sipil dan militer. (Jubi/Mawel).
Family Support Center di RS Vanimo saat diresmikan 2 tahun lalu (IST)
Jayapura, 9/1 (Jubi) – Pengadilan Vanimo hari ini, Kamis (9/1) telah memerintahkan Kepolisian Vanimo untuk menangkap Kepala Rumah Sakit Vanimo, Dokter Stela Jimmy. Dokter ini ditangkap karena telah melawan perintah pengadilan dalam penyelidikan kematian Danny Kogoya.
Bonn Amos, Magistrate Coroner di Pengadilan Vanimo, melalui telepon selulernya membenarkan penangkapan kepala Rumah Sakit Vanimo ini. Amos, pejabat Pengadilan Vanimo yang mengeluarkan laporan kematian Danny Kogoya sebagai kasus pembunuhan ini mengatakan polisi Vanimo menahan Dokter Stella karena dokter ini mengeluarkan surat atas nama rumah sakit yang menunjuk doter lain untuk melakukan otopsi jenazah Danny Kogoya. Ini berlawanan dengan perintah pengadilan Vanimo dan permintaan keluarga.
“Ya. Pengadilan telah memerintahkan polisi Vanimo untuk menahan kepala Rumah Sakit Vanimo. Ia ditangkap sekitar jam 9.30 tadi dan sudah dibawa ke pengadilan. Dokter ini ditahan karena melawan perintah pengadilan. Pengadilan telah memerintahkan dokter Philip Gopak dari Port Moresby dan seorang dokter dari Srilanka untuk melakukan otopsi, tapi dokter Stella menunjuk dokter lain.”
kata Bonn Amos kepada Jubi melalui telepon selulernya, Kamis (9/1) pagi.
Amos juga menegaskan bahwa kasus kematian Danny Kogoya ini berada di wilayah hukum Papua New Guinea (PNG) sehingga dalam hal ini, siapapun harus tunduk pada perintah pengadilan PNG.
“Danny Kogoya meninggal di PNG. Pengadilan Vanimo sudah memastikan ia meninggal karena dibunuh dan sudah ada perintah pengadilan untuk melakukan penyelidikan dan melakukan otopsi oleh dokter yang ditunjuk pengadilan. Ini wilayah hukum PNG. Siapapun tidak boleh melakukan tindakan apapun terhadap jenazah Danny Kogoya tanpa sepengetahuan pengadilan PNG. Sekalipun itu pihak Rumah Sakit atau Konsulat Indonesia. Jenazah Danny Kogoya milik negara saat ini.”
kata Bonn Amos.
Informasi yang dikumpulkan Jubi mengindikasikan adanya konspirasi yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Vanimo dengan pihak tertentu yang berkepentingan dengan jenazah Danny Kogoya. Pihak Rumah Sakit diketahui telah memaksa keluarga Danny Kogoya untuk melakukan otopsi pada tanggal 7 Januari 2013. Meskipun sebelumnya telah disepakati oleh masing-masing pihak bahwa otopsi harus dilakukan paling lambat tanggal 7 Januari, namun otopsi ini gagal dilakukan pada tangggal tersebut. Dokter yang ditunjuk pengadilan masih berlibur sedangkan dokter yang ditunjuk Rumah Sakit Vanimo tak bisa datang karena anaknya mengalami kecelakaan. Karena dokter yang ditunjuk oleh Rumah Sakit ini tak bisa datang, pihak Rumah Sakit memaksa keluarga Danny Kogoya untuk memastikan dokter Philip Gopak melakukan otopsi pada hari itu juga, tanggal 7 Januari dengan alasan jenazah Danny Kogoya harus dikeluarkan dari Vanimo secepatnya karena membawa virus penyakit berbahaya, sementara otopsi untuk mengetahui penyebab kematian Danny Kogoya belum pernah dilakukan.
“Karena dokter yang mereka tunjuk tidak bisa datang, pihak Rumah Sakit Vanimo memberi kami waktu dua jam untuk memastikan dokter Philip melakukan otopsi. Mereka bilang, jenazah harus dikeluarkan dari Vanimo karena membawa penyakit berbahaya.”
kata Jeffrey Pagawak kepada Jubi (9/1).
Menurut Jeffrey, usai pemeriksaan dokter Stella, Pengadilan Vanimo tetap memerintahkan otopsi dilakukan oleh Dokter Philip Gopak bersama seorang dokter yang independen.
“Pengadilan telah memerintahkan melanjutkan penyelidikan dan proses otopsi dilakukan oleh dua doter yang diminta keluarga. Pihak Rumah Sakit juga telah diperintahkan untuk tidak melakukan tindakan apapun terhadap jenazah Danny Kogoya tanpa sepengetahun pengadilan.”
Para Personel Kodam Mulawarman. Foto: kodam-mulawarman.mil.id
Banjarbaru, MAJALAH SELANGKAH — Kodam Mulawarman menyiapkan 650 pasukan untuk dikirimkan ke Papua dalam rangka mengmankan perbatasan Indonesia dan Papua Nugini selama Sembilan bulan. Dikabarkan mereka akan mulai bertugas pada akhir Februari 2014 mendatang.
Dikutip rimanews.com, para personel yang akan bertugas di perbatasan Papua Nugini dibekali dengan puluhan foto-foto petinggi Organisasi Papua Merdeka (OPM). Tujuannya agar mereka bisa mengenal siapa saja yang patut untuk diwaspadai pada saat mereka bertugas di wilayah tersebut.
“Walaupun kerawanannya sudah menurun, namun kita harus tetap siaga,”
kata Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam), Mayor Jenderal Dicky Wainal Usman, di sela-sela penyiapan Satuan Petugas Pengamanan Indonesia-Papua Nugini, di Markas Komando Batalyon Infanteri 623/Bhakti Wira Utama, Sungai Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (27/12/2013) lalu.
Sebelum diberangkatkan ke Papua, para personel yang berasal dari Yonif 623/BWU dan Yonif 600/Raider itu harus melakukan latihan pratugas selama tiga minggu. Pratugas tersebut difokuskan pada persiapan tempur dan teori penyergapan.
Selain itu, para personel ini dibekali pula keahlian bersosialisasi untuk melakukan pendekatan terhadap masyarakat setempat.
Pangdam juga menekankan bahaya serangan malaria. Dia meminta petugas medis menyiapkan segala keperluan agar sebelum menginjak Papua para prajurit sudah dibekali imunitas tinggi terhadap malaria.
“Malaria menjadi tantangan bagi kalian. Kalau terkena itu, kita tak bisa bekerja. Apalagi terkena malaria tropika,”
katanya. (M2/rimanews.com/Ist./MS)
Penulis : Admin MS | Minggu, 29 Desember 2013 17:41,MS
Banjarbaru — Puluhan foto petinggi Organisasi Papua Merdeka (OPM) disebarkan ke prajurit yang akan bertugas di perbatasan Papua dan Papua Nugini. Tujuannya agar mereka bisa mengenal siapa saja yang patut untuk diwaspadai pada saat mereka bertugas di wilayah tersebut.
“Walaupun kerawanannya sudah menurun, namun kita harus tetap siaga,”
kata Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam), Mayor Jenderal Dicky Wainal Usman, di sela-sela penyiapan Satuan Petugas Pengamanan Indonesia-Papua Nugini, di Markas Komando Batalyon Infanteri 623/Bhakti Wira Utama, Sungai Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (27/12).
Kodam Mulawarman menyiapkan 650 personel untuk mengamankan perbatasan Indonesia dan Papua Nugini selama sembilan bulan. Mereka akan mulai bertugas pada akhir Februari 2014 mendatang.
Sebelum diberangkatkan ke Papua, para personel yang berasal dari
Yonif 623/BWU dan Yonif 600/Raider itu harus melakukan latihan pratugas selama tiga minggu. Pratugas ini difokuskan pada persiapan tempur dan teori penyergapan. Selain itu, mereka juga dibekali keahlian bersosialisasi untuk melakukan pendekatan terhadap masyarakat setempat.
Selain persoalan OPM, Pangdam juga menekankan bahaya serangan malaria. Dia meminta petugas medis menyiapkan segala keperluan agar sebelum menginjak Papua para prajurit sudah dibekali imunitas tinggi terhadap malaria.
“Malaria menjadi tantangan bagi kalian. Kalau terkena itu, kita tak bisa bekerja. Apalagi terkena malaria tropika,”
katanya.
Selain malaria, Dicky juga meminta prajuritnya menjaga perilaku terkait tinggi kasus HIV/AIDS di Papua.
“Penyakit sipilis pun harus kalian waspadai,”
ujarnya.
Personel akan dihadapkan pada kondisi alam Papua yang ekstrem. Perjalanan dari Kalimantan ke Papua pun membutuhkan waktu hingga satu bulan. Dimulai dengan menggunakan kapal dari Pontianak ke Papua yang menghabiskan waktu tiga minggu, dilanjutkan dengan perjalanan darat sekitar 75 kilometer.
Belum sampai di situ, para prajurit pun harus melanjutkan perjalanan dengan pesawat angkut dan kemudian berpindah ke helikopter. Turun dari helikopter, mereka masih harus melakukan perjalanan selama sehari dengan rute menanjak sebelum akhirnya tiba di daerah perbatasan.
Fokus di Jayapura
Komandan Yonif 623/BWU, Mayor Singgih Pambudi Arinto, mengatakan pengamanan di perbatasan RI-Papua Nugini akan difokuskan di sektor Jayapura dan Keerom. Singgih menambahkan para prajurit juga akan membantu petugas imigrasi dan bea cukai, selain menjaga perbatasan.(Juf/RM/KJ)
Dokumen Vanimo Court Case yang menyatakan bahwa kematian Danny Kogoya adalah kasus pembunuhan (Dok. Jubi)
Jayapura, 24/12 (Jubi) – Dihari yang sama dengan dikeluarkannya perintah Vanimo Court House Vanimo untuk melakukan otopsi terhadap jenazah Danny Kogoya, empat orang datang menemui Manajemen Rumah Sakit Vanimo dan meminta untuk membatalkan otopsi. Dua dari empat orang ini diidentifikasi sebagai staf Konsulat Indonesia di Vanimo.
Danny Kogoya, yang disebut-sebut sebagai komandan Tentara Pembebasan Nasional-Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) menyeberang ke PNG setelah dibebaskan dari LP Abepura karena tidak ada surat pemanjangan penahanannya. Pada bulan November, Danny Kogoya melakukan pemeriksaan kakinya yang diamputasi akibat ditembak oleh polisi Indonesia, di Rumah Sakit Vanimo. Selain perawatan medis untuk kakinya, para dokter di Vanimo juga mencoba untuk mengidentifikasi penyebab dari pembengkakan di beberapa bagian tubuh Danny. Dia menjalani pemeriksaan darah sebanyak empat kali di Rumah Sakit Vanimo. Para dokter di RS Vanimo kemudian mengklaim hasil pemeriksaan darah Danny ini merupakan sesuatu yang “rumit”.
Pihak keluarga Danny Kogoya mendapatkan laporan medis selama dirawat di RS Vanimo pada tanggal 15 Desember 2013. Kemudian, tanggal 17 Desember tahun 2013, keluarga Danny meminta Vanimo Court House untuk memberikan izin untuk membawa tubuh Danny kembali ke Indonesia sehingga ia bisa dimakamkan di Jayapura. Pihak keluarga menyertakan laporan medis Danny yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Vanimo. Setelah melihat dokumen medis itu, Mahkamah di Vanimo Court House menyimpulkan bahwa kematian Danny adalah kasus pembunuhan. Laporan medis menyatakan bahwa Danny menderita Liver Cirrhosis (Sirosis Hati) yang menyebabkan hati manusia gagal menjalankan fungsinya. Banyak penyebab sirosis termasuk bahan kimia (seperti alkohol, lemak, dan obat-obatan tertentu), virus, logam beracun (seperti besi dan tembaga yang menumpuk di hati sebagai akibat dari penyakit genetik) dan penyakit hati autoimun di mana sistem kekebalan tubuh menyerang hati.
Bonn Amos, petugas Koroner di Vanimo Court House yang membuat laporan kematian Danny Kogoya, saat dihubungi Jubi (23/12), mengatakan pengadilan Vanimo mengeluarkan perintah otopsi pada hari itu juga, Selasa (17/12).
“Jam 13.00 waktu Vanimo, tanggal 17 Desember 2013, pengadilan mengeluarkan perintah untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Danny setelah saya membuat laporan koronernya.” jelas Bonn Amos.
Mengenai apa penyebab kematian Danny sehingga pengadilan Vanimo menyimpulkannya sebagai kasus pembunuhan, Bonn Amos mengatakan dari catatan medis rumah sakit diketahui ada bahan kimia yang tidak biasa dalam tubuh Danny.
“Kematian Dany kemungkinan besar disebabkan oleh adanya bahan kimia yang tidak biasa di dalam tubuhnya. Seorang dokter di Rumah Sakit Umum Vanimo diduga telah memasukkan zat kimia tertentu yang ditempatkan dalam tubuh Danny ketika ia dirawat di Rumah Sakit Umum Vanimo.”
tambah Bonn Amos.
Saat otopsi akan dilakukan jam 15.00 sore di hari yang sama, setelah pihak keluarga Danny datang membawa seorang dokter spesialis, empat orang bertemu dengan manajemen rumah sakit dan mencegah dilakukannya otopsi. Dua dari empat orang ini diidentifikasi sebagai staf Konsulat Indonesia di Vanimo, salah satunya dikenal oleh warga Vanimo sebagai Bapak Hari. Sedangkan dua lainnya tidak diketahui identitas mereka dan apa kapasitas mereka hadir di Rumah Sakit Vanimo saat itu.
“Staf Konsulat tidak memberikan alasan apa-apa saat membatalkan otopsi. Kami hanya diberitahu bahwa hal itu dilakukan, biar sama -sama enak dari pihak kalian (keluarga Dany-red) dan pihak kami (konsulat-red).” kata Jefrey P kepada Jubi, Selasa (24/12).
Tanggal 19 Desember 2013, Konsulat Jenderal Republik Indonesia mengadakan pertemuan dengan Gubernur Provinsi Saundaun, Papua New Guinea. Tidak diketahui apa topik pertemuan tersebut. Tanggal 22 Desember 2013 diadakan pertemuan antara pihak keluarga Dany, staf konsulat Indonesia di Vanimo dan pemerintah daerah Sandaun dan Vanimo. Dalam pertemuan tersebut, Konsulat Indonesia akhirnya sepakat untuk melakukan otopsi, namun menekankan bahwa hal itu harus dilakukan selambat-lambatnya Senin, 23 Desember, 2013. Namun otopsi ini belum bisa dilakukan hingga hari ini, Selasa (24/12).
Setuju Melakukan Otopsi Setelah Tahun Baru
Setelah otopsi tak bisa dilakukan hingga tanggal 23 Desember, akhirnya Pemerintah Papua New Guinea (PNG), pihak keluarga dan Konsulat RI di Vanimo setuju untuk melakukan otopsi terhadap jenazah Danny Kogoya di awal tahun baru.
Matius Murib yang dihubungi Jubi mengakui telah dilakukan beberapa pertemuan antara Pemerintah kota Vanimo, Pemerintah PNG, Konsul RI di Vanimo dan pihak keluarga Danny Kogoya.
‘Masing-masing pihak sudah setuju untuk melakukan otopsi jenazah Danny Kogoya setelah tahun baru, untuk menghargai perayaan Natal dan Tahun baru.”
kata Matius Murib yang bertindak sebagai mediator dalam usaha pemulangan jenazah Danny Kogoya ke Jayapura, Selasa (24/12).
Menurut Matius, selama beberapa hari terakhir telah dilakukan pertemuan secara terpisah dan secara bersama-sama antara Pemerintah kota Vanimo, Pemerintah PNG, Konsul RI di Vanimo dan pihak keluarga Danny Kogoya untuk mencari solusi terhadap jenazah Dany Kogoya yang sampai saat ini masih berada di RS Vanimo.
“Kordinasi terus berjalan, sudah sekitar 80 persen lah untuk kasus ini.”
kata Matius Murib.
Pihak Keluarga Danny Kogoya, Jefrey P saat dihubungi Jubi (24/12) membenarkan hal ini. Jefrey mengakui bahwa pihak keluarga juga sudah bertemu dengan Pemerintah PNG, Konsulat RI di Vanimo untuk membicarakan hal ini.
“Pada awalnya Konsul Indonesia di Vanimo tidak setuju dilakukan otopsi. Mereka maunya, jenazah Danny dikirim secepatnya ke Jayapura. Biar sama-sama enak, kata mereka saat itu. Tapi setelah otoritas PNG yang diwakili Moses Pei dari bagian luar negeri pemerintahan PNG datang ke Vanimo untuk membahas ini, mereka akhirnya setuju. Kami, pihak keluarga bertemu Jahar Gultom, Kepala Konsulat RI di Vanimo, kemarin, Senin (23/12 -red). Sebelumnya, kami telah bertemu dengan Moses Pei dari bagian luar negeri pemerintah PNG. Kami sudah sepakat, untuk menghargai Natal dan Tahun Baru, jenazah Danny akan diotopsi setelah tahun baru.”
kata Jefrey.
Menghalangi Penyelidikan Kematian Adalah Pelanggaran Konstitusi RI maupun PNG
Kedua konstitusi Indonesia dan Papua Nugini menjamin hak untuk hidup untuk semua orang. Menurut hukum internasional, hak untuk hidup memerlukan kewajiban negara tidak hanya untuk menahan diri dari kesewenang-wenangan mengambil kehidupan individu, tetapi juga untuk melakukan penyelidikan terhadap kematian tidak wajar individu. Dengan menghalangi penyelidikan kematian Danny Kogoya, Indonesia telah melanggar konstitusi sendiri dan kewajiban hak asasi manusia internasional
Ditambah dengan adanya zat kimia yang tidak biasa dalam tubuh Danny Kogoya dan pernyataan dokter Vanimo bahwa ada zat kimia tertentu di tubuh Dany, tindakan Konsulat Indonesia yang membatalkan otopsi Dany Kogoya, telah menimbulkan tuduhan bahwa Danny Kogoya telah diracuni sampai mati secara perlahan oleh otoritas Indonesia. Sebelumnya, Badan Intelijen Indonesia (Badan Intelijen Negara , BIN) terlibat dalam pembunuhan Munir Said Thalib, seorang aktivis hak asasi manusia Indonesia, yang diracun dengan arsenik dalam penerbangan ke Amsterdam pada tahun 2004. (Jubi/Victor Mambor)
Victor Mambor on December 24, 2013 at 10:46:33 WP, Jubi
Dua kapal yang berlabuh di perairan Biak pada saat tragedi Biak Berdarah ini diduga terlibat mengangkut mayat warga yang menjadi korban tembakan aparat keamanan saat itu (biak-tribunal.org)
Jayapura – Pemerintah Indonesia menghadapi opini publik yang berkembang paska pengadilan warga yang dilakukan di Sidney, Australia bulan Juli lalu. Aparat keamanan saat itu, dibuktikan oleh para saksi telah melakukan pembunuhan, pemerkosaan dan penyiksaan terhadap lebih dari 150 warga sipil di pulau Biak, Papua Barat 15 tahun yang lalu.
Ringkasan temuan kunci dalam pengadilan warga yang diketuai oleh mantan jaksa agung NSW John Dowd, sekarang presiden Komisi Ahli Hukum Internasional ini menemukan bahwa dalam tragedi Biak Berdarah, 15 tahun lalu itu “sejumlah besar” orang Papua Barat telah disiksa dan dimutilasi. Diperkirakan lebih dari 150 orang tewas dan mayat mereka dibuang di laut setelah insiden tersebut. Namun Indonesia, dianggap tidak pernah mengakui hal tersebut. Pemerintah Indonesia mengklaim hanya satu orang yang tewas, sedangkan mayat-mayak lainnya yang ditemukan disebut sebagai korban tsunami.
“Pengadilan warga ini pada akhirnya berkesimpulan harus ada jaksa penuntut khusus yang melakukan investigasi di Indonesia .Ada kesempatan bagi Indonesia untuk memberikan kompensasi kepada korban.”
kata John Dowd yang memimpin pengadilan warga pada tanggal 6 Juli itu kepada Jubi, Senin (16/12).
“Pengadilan ini meminta Indonesia untuk melakukan penyelidikan itu. Mutilasi spesifik terhadap perempuan adalah kebijakan teror tertentu. Sulit untuk percaya manusia bisa berperilaku seperti para prajurit itu,”
kata Dowd melalui sambungan telpon.
Yuda Korwa, Eben Kirksey dan Tineke Rumkabu, tiga orang diantara para saksi dalam pengadilan warga di Pusat Studi Perdamaian dan Konflik , University of Sydney tanggal 6 Juli itu memberikan kesaksian mereka dalam insiden Biak Berdarah.
“Saya melihat banyak orang dibunuh oleh militer. Saya melihat orang-orang tua, wanita hamil dan anak kecil tewas. Salah satu tentara memukul saya dengan pistol dan wajah saya penuh dengan darah, Saya berpura-pura mati saat itu dan bersembunyi selama dua hari di gorong-gorong jalan. Saya mendengar ada orang yang berteriak minta pertolongan.”
kata Yuda Korwa yang saat itu masih berusia 17 tahun.
Dr Eben Kirksey, antropolog dari UNSW, lima belas tahun yang lalu sedang berada di Biak. Ia juga memberikan kesaksian dalam pengadilan warga itu.
“Seperti orang yang sedang bernyanyi, pasukan mulai menembak ke kerumunan. Orang-orang mulai berjatuhan dan sebagian lainnya berlarian,”
kata Eben.
“Orang-orang yang selamat digiring ke pelabuhan dan dinaikkan di kapal-kapal. Mereka bisa melihat orang mati dan sekarat karena tembakan aparat sedang dimuat ke truk. Wanita diperkosa dan dimutilasi setelah melihat teman mereka dipenggal.”
lanjut Eben dalam kesaksiannya.
Sedangkan Tineke Rumkabu, seorang perempuan Biak yang bersaksi untuk pertama kalinya, mengakui menyaksikan temannya dipenggal. Dia sendiri, mengalami penyiksaan yang hebat.
Bersaksi untuk pertama kalinya, Tineke Rumakabu mengaku melihat temannya dipenggal. Dia sendiri disiksa secara mengerikan .
Mantan jaksa NSW, Nicholas Cowdery yang membantu di pengadilan warga ini turut membantu Tineke Rumakabu mendeskripsikan penyiksaan yang dialami oleh dia dan temannya.
“Dia dibakar, dia dimutilasi – dipotong kelaminnya – diperkosa, diperlakukan dengan cara yang paling brutal dan oleh polisi Indonesia,”
kata Nicholas Cowdery tentang apa yang terjadi pada Tineke Rumakabu dan temannya.
John Dowd yang memimpin pengadilan tersebut menyebutkan tragedi Biak Berdarah ini menjadi terlupakan karena tak lama setelah insiden tersebut, Indonesia memulai tindakan militer di Timor Timur – yang akhirnya gagal, meskipun kekejaman serupa terbukti dilakukan terhadap warga sipil tak bersenjata. Inilah yang membuat perhatian dunia tertuju pada Timor Timur, tragedi Biak tidak pernah diselidiki.
“Kami ingin orang-orang yang bertanggung jawab harus dibawa ke pengadilan. Kami ingin penyelidikan, kami ingin penuntutan pidana dan kami ingin pemerintah untuk membayar kompensasi atas apa yang mereka lakukan kepada orang-orang di Biak saat itu.”
kata Tineke Rumakabu dan Yuda Korwa.
Pemerintah Indonesia menolak untuk mengomentari pengadilan warga ini. Indonesia juga telah meminta Australia mengambil tindakan terhadap pengadilan warga ini. Namun pihak Universitas Sidney yang menyelenggarakan pengadilan warga ini meminta pemerintah Australia untuk ikut bertanggungjawab terhadap segala bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk tragedi Biak Berdarah ini.
“Pemerintah Australia memiliki kewajiban terhadap orang-orang yang meninggal dan keluarga mereka untuk mengekspos apa yang telah terjadi saat itu. Ini untuk menghentikan hal itu terjadi lagi, ”
kata Dowd. (Jubi/Victor Mambor)
Author : Victor Mambor on December 17, 2013 at 06:08:19 WP,TJ