Jayapura – Pihak kepolisian diduga terus melancarkan aksi Pengejaran, penangkapan dan penahanan terhadap warga di Distrik Angkaisera, Kabupaten Yapen, Kepulauan, Papua. Polisi diduga kembali menangkap dua warga kampung Kontounai.
Penangkapan tersebut membuat warga resahdan merasa tidak nyaman. Informasi ini disampaikan Gama melalui telepon selulernya ke tabloidjubi.com Sabtu (11/5).
“Hari Kamis, 9 Mei terjadi penangkapan terhadap dua warga sipil kampung Kontounai Distrik Angkaisera, masing-masing Musa Samai dan Luis Samai,”
tuturnya. Menurut Gama, keduanya warga tersebut diangkut dengan mengunakan satu buah truk dalmas menuju Mapolres Yapen.
“Polisi bawa mereka dengan mengunakan truk dalmas,”
ungkapnya. Menurut Gama, dua warga itu mendapat perlakuan tidak adil dari polisi. Polisi melakukan kekerasan terhadap mereka.
“Sampai diperempatan Menawi, diturunkan dan disiksa,”
katanya.
Setelah penyiksaan, menurut Gama, dua warga itu kembali dinaikan ke dalam truk, selanjutnya menuju Mapolres.
“Kini mereka dua berada di sel polres Yapen,”
tuturnya lagi. Sebelumnya, tiga warga sudah ditangkap terlebih dahulu. Sehingga jumlah menjadi 5 orang.
Penangkapan terjadi terkait penyerangan dan pembunuhan satu anggota polisi, Bripka Jefry Sesa beberapa waktu lalu. Perlakukan polisi terhadap warga sipil ini, kata dia, mengakibatkan warga Angkaisera takut dan lari ke hutan. (Jubi/Mawel)
Suatu kelompok aktivis pendukung kemerdekaan Papua Barat yang berbasis di Amerika mengkuatirkan jumlah demonstran yang tewas di Papua minggu yang lalu lebih tinggi dari yang dilaporkan.
Polisi didukung tentara membubarkan upacara pengibaran bendera di ulangtahun ke-50 klaim kemerdekaan Papua pada tanggal 1 Desember 2011. (Credit: AFP)
Tim Advokasi Papua Barat yang berbasis di Amerika mengatakan, diduga enam orang demonstran tewas oleh aparat keamanan Indonesia di Papua seminggu yang lalu.
Pada tanggal 1 Mei digelar sejumlah protes untuk memperingati 50 tahun penyerahan wilayah itu oleh PBB kepada Indonesia.
Tim Advokasi Papua Barat mengatakan, sejumlah demonstran diserang oleh Densus 88.
Jurubicara Tim Advokasi Papua Barat, Edmund McWilliams, mengatakan kepada Radio Australia, bahwa ia telah menerima informasi yang bisa dipercaya mengenai jatuhnya sejumlah korban.
“Ada serangan oleh aparat keamanan, diantaranya Densus 88, terhadap demonstran yang unjuk rasa dengan tertib,” katanya.
“Ini terjadi di sejumlah tempat, dan agaknya terjadi serangan luas terhadap orang-orang yang unjuk rasa dengan tertib ini.”
Klaim itu belum diverifikasi pihak independen, dan polisi Papua yag dihubungi Radio Australia tidak bisa dimintai komentar.
Pihak kepolisian dikabarkan membela penembakan mati dua orang aktivis di Papua, dengan mengatakan polisi bertindak untuk membela diri sewaktu para demonstran menyerang dengan senjata tajam.
Jayapura – Benarkah di Papua tak ada Tahanan Politik seperti yang selalu dikatakan Pemerintah Indonesia?
Baru-baru ini LSM yang berbasis di London, TAPOL menggugat pemerintah Indonesia yang selalu menekankan bahwa negara ini tidak memiliki ‘tahanan politik.’ Laporan ini mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membuka ruang demokrasi di Papua Barat dan memerintahkan pembebasan kepada semua pihak yang dipenjara karena mengekspresikan opini dan aspirasi.
Laporan setebal 31 halaman berjudul ‘Tidak Ada Tahanan Politik? Pembungkaman protes politik di Papua Barat,’ mendokumentasikan kasus-kasus terhadap puluhan tahanan politik yang diketahui berada di penjara hingga Maret 2013. Hal ini merupakan tantangan bagi pemerintah yang selama ini mengklaim tidak ada tahanan politik di Papua dan hanya ada kriminal yang melanggar hukum.
Siapa saja 40 orang yang menjadi tahanan politik di Papua, mereka ditahan atas tuduhan apa dan dimana mereka di tahan? Jubi mengumpulkan data 40 tahanan politik dari beberapa sumber. Mereka tersebar di tahanan polisi hingga Lembaga Pemasyarakatan. Dari Abepura, Wamena, Serui, Timika, Biak, Nabire dan Manokwari. Sebagian dari mereka sedang menjalani proses persidangan dan sebagian lainnya sudah menjalani masa hukuman. Bahkan ada yang dihukum seumur hidup. Tuntutan yang dialamatkan pada mereka juga beragam. Dari makar, UU Darurat, Kepemilikan Senjata Tajam, hingga tindakan melawan penguasa.
1. Yahya Bonay
Penahanan : 27-Apr-13
Tuduhan : Tak diketahui
Status : Tak diketahui
Kasus : Tewasnya Polisi di Yapen
Ditahan di : Tahanan Polisi Serui 2. Yosia Karoba
Penahanan : 01-Apr-13
Tuduhan : Tak diketahui
Status : Tak diketahui
Kasus : Penangkapan masyarakat sipil Paniai
Ditahan di : Kantor Polisi Tolikara 3. Nonggop Tabuni
Penahanan : 9 March 2013
Tuduhan : Tak diketahui
Status : Tak diketahui
Kasus : Penangkapan masyarakat sipil Paniai
Ditahan di : Tak diketahui 4. Delemu Enumby
Penahanan : 9 March 2013
Tuduhan : Tak diketahui
Status : Tak diketahui
Kasus : Penangkapan masyarakat sipil Paniai
Ditahan di : Tak diketahui 5. Jelek Enembe
Penahanan : 9 March 2013
Tuduhan : Tak diketahui
Status : Tak diketahui
Kasus : Penangkapan masyarakat sipil Paniai
Ditahan di : Tak diketahui 6. Boas Gombo
Penahanan : 28 February 2013
Tuduhan : Tak diketahui
Status : Tak diketahui
Kasus : Pengibaran bendera di PNG
Ditahan di : LP Abepura 7. Matan Klembiap
Penahanan : 15 February 2013
Tuduhan : UU Darurat 12/1951
Status : Pengadilan sedang berjalan
Kasus : Pencarian Terianus Satto and Sebby Sambom
Ditahan di : Tahanan Polisi Jayapura 8. Daniel Gobay
Penahanan : 15 February 2013
Tuduhan : UU Darurat 12/1951
Status : Pengadilan sedang berjalan
Kasus : Pencarian Terianus Satto and Sebby Sambom
Ditahan di : Tahanan Polisi Jayapura 9. Alfret Marsyom
Penahanan : 19 October 2012
Tuduhan : UU Darurat 12/1951
Status : Pengadilan sedang berjalan
Kasus : Bom Timika
Ditahan di : Timika 10. Jack Wansior
Penahanan : 19 October 2012
Tuduhan : UU Darurat 12/1951
Status : Pengadilan sedang berjalan
Kasus : Bom Timika
Ditahan di : Timika 11. Yantho Awerkion
Penahanan : 19 October 2012
Tuduhan : UU Darurat 12/1951
Status : Pengadilan sedang berjalan
Kasus : Bom Timika
Ditahan di : Timika 12. Paulus Marsyom
Penahanan : 19 October 2012
Tuduhan : UU Darurat 12/1951
Status : Pengadilan sedang berjalan
Kasus : Bom Timika
Ditahan di : Timika 13. Romario Yatipai
Penahanan : 19 October 2012
Tuduhan : UU Darurat 12/1951
Status : Pengadilan sedang berjalan
Kasus : Bom Timika
Ditahan di : Timika 14. Stephen Itlay
Penahanan : 19 October 2012
Tuduhan : UU Darurat 12/1951
Status : Pengadilan sedang berjalan
Kasus : Bom Timika
Ditahan di : Timika 15. Yan Piet Maniamboy
Penahanan : 9 August 2012
Tuduhan : Pasal 106 KUHP
Status : Pengadilan sedang berjalan
Kasus : Perayaan Hari Pribumi Sedunia, Yapen
Ditahan di : Serui 16. Edison Kendi
Penahanan : 9 August 2012
Tuduhan : Pasal 106 KUHP
Status : Pengadilan sedang berjalan
Kasus : Perayaan Hari Pribumi Sedunia, Yapen
Ditahan di : Serui 17. Timur Wakerkwa
Penahanan : 1 May 2012
Tuduhan : Pasal 106 KUHP
Status : 3 Tahun Penjara
Kasus : Pengibaran Bendera dan Demo 1 Mei
Ditahan di : Abepura 18. Darius Kogoya
Penahanan : 1 May 2012
Tuduhan : Pasal 106 KUHP
Status : 3 Tahun Penjara
Kasus : Pengibaran Bendera dan Demo 1 Mei
Ditahan di : Abepura 19. Paulus Alua
Penahanan : 21 October 2012
Tuduhan : UU Darurat 12/1951
Status : Pengadilan sedang berjalan
Kasus : Bom Biak
Ditahan di : Biak 20. Bastian Mansoben
Penahanan : 21 October 2012
Tuduhan : UU Darurat 12/1951
Status : Pengadilan sedang berjalan
Kasus : Bom Biak
Ditahan di : Biak 21. Forkorus Yaboisembut
Penahanan : 19 October 2011
Tuduhan : Pasal 106 KUHP
Status : 3 Tahun Penjara
Kasus : KRP III
Ditahan di : LP Abepura 22. Edison Waromi
Penahanan : 19 October 2011
Tuduhan : Pasal 106 KUHP
Status : 3 Tahun Penjara
Kasus : KRP III
Ditahan di : LP Abepura 23. Dominikus Surabut
Penahanan : 19 October 2011
Tuduhan : Pasal 106 KUHP
Status : 3 Tahun Penjara
Kasus : KRP III
Ditahan di : LP Abepura 24. August Kraar
Penahanan : 19 October 2011
Tuduhan : Pasal 106 KUHP
Status : 3 Tahun Penjara
Kasus : KRP III
Ditahan di : LP Abepura 25. Selphius Bobii
Penahanan : 20 October 2011
Tuduhan : Pasal 106 KUHP
Status : 3 Tahun Penjara
Kasus : KRP III
Ditahan di : LP Abepura 26. Wiki Meaga
Penahanan : 20 November 2010
Tuduhan : Pasal 106 KUHP
Status : 8 Tahun Penjara
Kasus : Pengibaran Bendera di Yalengga
Ditahan di : Wamena 27. Oskar Hilago
Penahanan : 20 November 2010
Tuduhan : Pasal 106 KUHP
Status : 8 Tahun Penjara
Kasus : Pengibaran Bendera di Yalengga
Ditahan di : Wamena 28. Meki Elosak
Penahanan : 20 November 2010
Tuduhan : Pasal 106 KUHP
Status : 8 Tahun Penjara
Kasus : Pengibaran Bendera di Yalengga
Ditahan di : Wamena 29. Obed Kosay
Penahanan : 20 November 2010
Tuduhan : Pasal 106 KUHP
Status : 8 Tahun Penjara
Kasus : Pengibaran Bendera di Yalengga
Ditahan di : Wamena 30. Yusanur Wenda
Penahanan : 30-Apr-04
Tuduhan : Pasal 106 KUHP
Status : 17 Tahun Penjara
Kasus : Penahanan di Wunin
Ditahan di : Wamena 31. Dipenus Wenda
Penahanan : 28 March 2004
Tuduhan : Pasal 106 KUHP
Status : 14 Tahun Penjara
Kasus : Boikot Pemilu di Bokondini
Ditahan di : Wamena 32. George Ariks
Penahanan : 13 March 2009
Tuduhan : Pasal 106 KUHP
Status : 5 Tahun Penjara
Kasus : Tak Diketahui
Ditahan di : Manokwari 33. Filep Karma
Penahanan : 1 December 2004
Tuduhan : Pasal 106 KUHP
Status : 15 Tahun Penjara
Kasus : Pengibaran Bendera di Abepura, 2004
Ditahan di : Abepura 34. Ferdinand Pakage
Penahanan : 16 March 2006
Tuduhan : Pasal 214 KUHP
Status : 15 Tahun Penjara
Kasus : Abepura 2006
Ditahan di : Abepura 35. Luis Gedi
Penahanan : 16 March 2006
Tuduhan : Pasal 214 KUHP
Status : 15 Tahun Penjara
Kasus : Abepura 2006
Ditahan di : Abepura 36. Jefrai Murib
Penahanan : 12-Apr-03
Tuduhan : Pasal 106 KUHP
Status : Seumur Hidup
Kasus : Pembobolan Gudang Senjata di Wamena
Ditahan di : Abepura 37. Linus Hiel Hiluka
Penahanan : 27 May 2003
Tuduhan : Pasal 106 KUHP
Status : 20 Tahun Penjara
Kasus : Pembobolan Gudang Senjata di Wamena
Ditahan di : Nabire 38. Kimanus Wenda
Penahanan : 12-Apr-03
Tuduhan : Pasal 106 KUHP
Status : 20 Tahun Penjara
Kasus : Pembobolan Gudang Senjata di Wamena
Ditahan di : Nabire 39. Numbungga Telenggen
Penahanan : 11-Apr-03
Tuduhan : Pasal 106 KUHP
Status : Seumur Hidup
Kasus : Pembobolan Gudang Senjata di Wamena
Ditahan di : Biak 40. Apotnalogolik Lokobal
Penahanan : 10-Apr-03
Tuduhan : Pasal 106 KUHP
Status : 20 Tahun Penjara
Kasus : Pembobolan Gudang Senjata di Wamena
Ditahan di : Biak
Para tahanan saat diinterogasi aparat terkait pengibaran bendera pada 1 Mei. Foto: Ist
Timika — Perayaan Hari Aneksasi Papua, 1 Mei 2013 lalu di Timika, Papua diwarnai pengibaran bendera Bintang Kejora (lambang kemerdekaan Papua) di Jalan Trikora, Kwamki Baru.
Atas aksi itu aparat polisi di bawah pimpinan Kepala Kepolisian Resort Mimika AKBP Jermias Rontini berhasil membubarkan paksa disertai tembakan peringatan dan menangkap 16 warga sipil.
Pendeta Isak Onawame dari Timika kepada majalahselangkah.com, Jumat, (03/05/13) melaporkan, jumlah yang ditangkap bukan 6 orang sebagaimana diberitakan media massa. Kata dia, jumlah yang ditangkap adalah 16 orang, warga Kwamki Baru.
Enam belas orang yang ditangkap antara lain (1) Domi Mom, (2) Altinus Uamang, (3) Musa Elas, (4) Jhoni Niwilingame, (5), Hari Natal Magai, (6) Jhon Kum, (7) Semuil Deikme, (8) Miryam Stenamun, (9) Mon Deikme, (10) Aminus Hagabal, (11) Yakob Onawame, (12) Heri Onawame, (13) Biru Kogoya, (14) Seorang bermarga Beanal, (15), Alpon, dan (16) nama satu orang belum diketahui.
Pendeta Isak menjelaskan, Kamis, (02/05/13) dibawah pimpinan dirinya, masyarakat Timika mengunjungi 16 orang yang ditangkap itu menggunakan 4 mobil di Polres Mimika di Mile 32.
“Kami masuk dan melihat mereka. Ada 5 orang yang di dalam tahanan tidak bisa kami lihat. Dan, 11 orang yang ada dalam tahanan dan kami bisa melihat,”
kata Pendeta Isak.
“Kau ini pendeta yang dulu sampai sekarang itu, itu, itu terus tidak bisa bertobat kah? Sudah dipenjara baru keluar. Saya sudah urus kau. Kau tidak ada ucapan terima kasih, kamu hargai kah? Tidak!,”
kata Onawame menirukan teguran oknum polisi.
Isak menjelaskan, aksi pengibaran bendera Bintang Kejora itu adalah komando pusat, dilakukan di seluruh wilayah Papua. Dan, semua dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang sah.
“Presiden Forkorus dan Jonah Wenda Juru Bicara TPN-PB memerintahkan melaksanakan aksi damai. Menurut kami juga bahwa aksi itu ada banyak cara yaitu aksi mimbar bebas, aksi demo damai, aksi kibarkan bendera. Itu semua cara damai dan dijamin oleh hukum internasional,”
kata dia ketika dikonfimasi lagi.
Untuk itu, Isak meminta kepada Kapolda Papua dan Kapolres Timika untuk membebaskan 16 orang yang ditahan.
“Saya sampaikan kepada Kapolda dan Kapolres segara membebaskan 16 masyarakat sipil yang biasa tinggal di Kwamki Baru ini,”
Kapolresta Jayapura AKBP Alfred Papare (Jubi/Levi)
Jayapura – Kapolresta Jayapura, AKBP Alfred Papare megatakan, dalam rangka peringatan kembalinya Papua ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 1 Mei mendatang, pihak Kepolisian telah mempersiapkan sebanyak kurang lebih 1000 personil untuk pengamanan.
“Mereka akan disiagakan di beberapa titik, seperti Expo Waena, Perumnas Tiga Waena dan daerah Yapis Dok Lima Jayapura, serta Lingkaran Abepura,”
ungkap Alfred ke tabloidjubi.com di Kantor Walikota Jayapura, Selasa (23/4).
Selain pengamanan, kata Alfred, aparat keamanan baik dari TNI/Polri di Kota Jayapura akan melaksanakan pengamanan terhadap kegiatan- kegiatan yang akan dilakukan seperti razia siang dan malam.
“Pada prinsipnya kita tak memberikan ijin ke siapapun masyarakat untuk menggelar acara dalam peringatan 1 Mei itu,”
jelasnya.
Kegiatan sosial yang lain seperti Parade di Taman Imbi dan pawai Walikota Jayapura. Sampai hari ini, Kota Jayapura sejuah ini aman. Peringatan hari kembalinya NKRI ini juga memperlihatkan kepada masyrakat Papua siapa yang menjadi pahlawan nasional asal Papua. (Jubi/Sindung)
Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Christian Zebua (Jubi/Levi)
Jayapura – Pangdam XVII/Cenderawasih akan terus mencoba meredam isu yang beredar, pada 1 Mei mendatang akan ada penyerangan yang dilakukan kelompok bersenjata.
“Ada isu yang mengatakan, 1 Mei nanti mereka akan melakukan suatu gerakan dan penyerangan, tapi kita coba redam itu. Masa sih sesama saudara saling menyerang, tapi kalau mereka ganggu kita pasti akan merespon dengan keras bersama polisi. Tak akan saya biarkan rakyat atau prajurit terganggu, itu sudah pasti,”
kata Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Christian Zebua kepada wartawan usai melakukan pertermuan dengan Komisi I DPR RI, Sasana Karya Kantor Gubernur Papua-Jayapura, Senin (22/4).
Menurut dia, dengan adanya isu penyerangan itu, pihaknya sudah coba komunikasikan, kalau memang ada beda paham silahkan, namun jangan sampai harus saling membunuh.
“Kalau mereka dengan bersenjata, pasti saya hantam dan tumpas. Saya tidak akan biarkan rakyat atau prajurit terganggu,”
tambahnya.
Saat ditanya dari kelompok mana yang akan melakukan penyerangan, ujar Pangdam, media lebih banyak tahu, karena ada ditulis.
“Saya sebenarnya tidak terlalu serius menanggapi itu, biasalah saudara-saudara kita mungkin tidak merasa puas, tapi intinya kita siap mengantisipasi itu,”
tegasnya.
Menyinggung soal Kasus Sinak, jelas Pangdam, masalah ini sudah ditangani oleh pihak Kepolisian dan pelakunya sudah kami tangkap, karena memang negara kita ini adalah negara hukum.
“Siapapun tidak boleh melanggar hukum. Jangankan mereka bersenjata, panglimapun tidak boleh melanggar hukum, ada konsekuensinya kalau melanggar hukum dan itu harus tegas. Saya dan Kapolda tegas menangani itu, tidak akan bermain-main,”
ujarnya.
Pada kesempatan itu juga, Pangdam menyampaikan, dengan adanya pertemuan dengan DPR RI, dirinya berharap Komisi I bisa mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di Papua.
“Soal Papua, sebenarnya tidak seperti apa yang kadang-kadang disuarakan di Jakarta. Pasalnya masyarakat kita tidak ada kok yang menyatakan diri mau merdeka dan sebagainya. Inikan hanya elit-elit tertentu saja. Masyarakat kita pada dasarnya senang kok dengan kesejahteraanya meningkat. Jadi mulai tingkat kabupaten/kota kerja keras untuk meningkatkan kesejahteraan, sementara TNI menciptakan kondisi aman,”
katanya.
Sekadar untuk diketahui, perayaan 1 Mei atau hari kembalinya Papua ke pangkuan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) rencananya akan dipusatkan di wilayah Sorong, Papua Barat. Dimana perayaan itu akan dilakukan oleh Gubernur Papua Barat beserta perangkatnya dibantu oleh jajaran TNI. (Jubi/Alex)
Warga Distrik Tigi Barat saat pertemuan (Jubi/Markus You)
Deiyai — Masyarakat di Distrik Tigi Barat, Kabupaten Deiyai, Senin (15/4) kemarin dibuat tegang lantaran tersiarnya isu bahwa seseorang telah menyelundupkan amunisi berupa 36 butir peluru. Isu penyelundupan itu dicium pihak keamanan. Aparat gabungan Polri dan TNI diturunkan ke Kampung Tenedagi untuk menyita dan mengungkapnya. Namun isu itu tak terbukti.
Kepala Kampung dan Tokoh Gereja bersama masyarakat setempat justru kaget dengan isu yang disebarkan oknum tertentu. Mereka kepada aparat keamanan yang tiba di Tigi Barat dengan segala peralatan perang, katakan, tidak ada gerakan tambahan yang dilakukan oleh warga kampung.
“Kemarin situasinya memang sempat tegang, tapi isu itu sebetulnya sangat tidak benar. Kami justru kaget dengar isu penyelundupan amunisi, wah siapa dan kapan, sedangkan disini selama ini aman-aman saja,”
ungkap Amos Agapa, Kepala Suku Mee di Distrik Tigi Barat, Selasa (16/4) siang.
Sebelumnya, melalui pesan singkat beredar isu penyelundupan amunisi. Katanya, ada warga Kampung Tenedagi menyimpan 1 magasin berisi 36 butir peluru. Tak disebutkan jenis peluru dan senjatanya.
Kepala Distrik Tigi Barat, Fransiskus Ign. Bobii, S.Ap saat dikonfirmasi tabloidjubi.com, menegaskan, isu ditiupkan oknum tak bertanggungjawab. Ia bahkan menyesalkan isu tersebut, karena berdampak ketegangan di tengah masyarakat Tigi Barat.
“Selama ini daerah kami aman. Tidak pernah ada gerakan tambahan, apalagi sampai masyarakat bikin organisasi terlarang. Jadi, semua komponen mengutuk keras pelaku penyebar SMS bohong terkait isu penyelundupan amunisi di Tenedagi,”
tutur Frans.
Menyikapi isu tersebut, Kepala Distrik bersama para tokoh melakukan koordinasi dengan semua pihak. Termasuk Muspida. Selain memberi rasa aman warga, juga untuk mengecek kebenaran isu penyelundupan amunisi yang disebarkan oknum tertentu.
Untuk mengantisipasi kemungkinan buruk terkait isu penyelundupan amunisi, kata Kepala Suku Mee di Distrik Tigi Barat, Amos Agapa, mulai Senin malam warga bersama aparat kampung membuat pos penjagaan di pintu masuk Tigi Barat.
“Wilayah Tigi Barat dan umumnya Deiyai selama ini aman-aman saja. Jadi, jangan ada oknum pengacau di daerah ini,”
ujar Marselus Badii, Wakil Kepala Suku Mee di Distrik Tigi Barat.
Selain karena santer dengan isu penyelundupan amunisi, kehadiran aparat keamanan di distrik itu juga turut menegangkan situasi. Walaupun kehadiran aparat TNI dan Polri di sana untuk menjalankan tugas pengamanan. Dengan usaha baik dari semua pihak, situasi kembali normal.
“Kami koordinasikan dengan Muspida, dan situasi sudah aman, sehingga kami himbau kepada masyarakat untuk kembali beraktivitas seperti biasa,”
Jayapura, 3/4 (Jubi) – Rabu (3/4) sekitar pukul 15.00 WIT, pasukan gabungan polisi berpakaian preman, bersenjata lengkap menggunakan tiga mobil dan sejumlah motor ke Expo Perumnas I Waena, Abepura, Jayapura, Papua. Pasukan tersebut diduga dari Polresta Jayapura.
Jayapura at night (Photo credit: Wikipedia)
Ketika tiba di Expo, mereka menggeledah sejumlah rumah di kawasan itu dengan alasan mencari Danny Wenda. “Tadi sore, sekitar jam tiga, pasukan gabungan polisi mendatangi rumah kami. Waktu mereka datang, Saya, mama (ibu) adik yang baru SD kelas lima dan saudari saya. Kami ada empat orang yang ada dalam rumah,” kata IM, warga Expo kepada tabloidjubi di Expo Waena, Abepura, Rabu (3/4) malam.
Saat polisi datang, menurut IM, dirinya bersama saudari perempuanya sedang istirahat siang. Sementara, ibunya bersama adik perempuannya sedang duduk di depan rumah. “Sejumlah polisi bersenjata lengkap, berpakaian preman masuk ke halaman rumah,” kata IM lagi.
Sampai di depan, lanjut dia, polisi mengajukan sejumlah pertanyaan sambil menunjukkan dokumen Danny Wenda kepada ibu IM. “Kami dari Polres Jayapura. Apakah mama tahu Danny Wenda, sambil menunjukkan surat, mungkin surat perintah penangkapan dan foto Danny Wenda?,” ujar IM menirukan pertanyaan polisi.
Menurut IM, ibunya menjawab tidak ada. Meski menjawab demikian, polisi tak percaya. Mereka (polisi) terus menginterogasinya. “Kami dengar Danny ada di rumah ini, itu yang kami datang,” tutur IM sembari meniru perkataan polisi. Penjelasan jelas, tetapi polisi masih tetap tidak peracaya kalau Danny Wenda tidak ada dalam di rumah.
Dia menuturkan, sebagian polisi mulai berteriak cari di kamar. Ada yang mulai intip dua jendela di rumahnya. “Ada satu orang polisi intip lewat jendela sambil todong dengan senjata. Saya kaget dan berteriak, mengapa kamu tidak sopan begitu. Kalau perlu lewat pintu saja,” ungkap IM.
Korps berseragam cokelat ini masih tetap tidak percaya. Mereka terus menginterogasi hingga masuk meeriksa kamar mandi. “Masuk dan periksa di kamar mandi,” katanya sembari merikuan teriakan polisi.
Polisi juga sempat mengajukan pertanyaan tentang keberadaan Ayahnya. “Mereka tanya bapa di mana? Kami jawab kerja di Lanny Jaya. Namun, polisi mengatakan di Pirime ka? Jawab polisi,” katannya lagi.
Kedatangan polisi ini meninggalkan trauma mendalam bagi IM bersama ibu, satu orang saudari dan adik perempuannya yang berusia 9 tahun. “Mereka datang tiba-tiba, kami kaget, panik dan trauma sekarang. Mengapa mereka tidak sopan begitu?,” kesalnya.
Setelah interogasi di rumah IM, menurutnya, polisi beralih lagi ke rumah lain. “Mereka masuk sambil menendang pintu,”tuturnya. Polisi mengajukan pertanyaan yang sama kepada warga di beberapa rumah di kompleks itu. Hingga berita ini terbit, belum ada komentar dari pihak Polresta Jayapura soal penggeledahan tersebut. (Jubi/Mawel)
Kapolda Papua, Irjen Pol Tito Karnavian. (Jubi/Arjuna)
Jayapura – Kepolisian Daerah (Polda) Papua terus berupaya menuntaskan insiden penembakan yang menewaskan delapan anggota TNI dan empat warga sipil di Tinggi Nambut, Puncak Jaya dan Sinak, Kabupaten Puncak, Papua, Jumat (21/2) lalu.
Kapolda Papua, Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, peristiwa di Tinggi Nambut pelakunya sudah jelas yakni GT. Yang bersangkutan bahkan mengakui itu. Namun untuk kasus Sinak Polda masih akan memangil sejumlah pihak untuk dimintai ketarangan.
“Nanti kita cross ceck dengan memanggil beberapa orang untuk kita dengar keterangannya. Termasuk Cabup di sana, Elvis Tabuni, anggota DPRD Puncak, Revinus. Ada beberapa hal yang mau kita cross ceck. Satu orang yang ditangkap di Sinak, namun bukan tersangka langsung. Dia terkait kasus lain. Penembakan Trigana yang dulu, tapi dia mengetahui kasus Sinak,”
kata Tito Karnavian, Rabu (3/4).
Menurutnya, kasus Sinak cukup banyak saksi, termasuk korban yang masih hidup. Namun Kapolda tak ingin menjelaskan secara detail karena hal tersebut merupakan strategi penyidikan.
“Yang jelas dari beberapa pemeriksaan saksi, kita harus memanggil beberapa orang lagi, yang saya sebutkan tadi. Terkait GT, kita akan kaji dulu untuk kita terbitkan DPO secara jelas. Dengan dasar hukum alat-alat bukti yang kuat,”
ujarnya.
Dikatakan, bisa saja nantinya Polisi akan melibatkan TNI jika akan melakukan penangkapan. Ini karena sudah ada progresnya untuk perbantuan TNI kepada Polri ditahun 2013.
“Namun secara umum situasi keamanan di Papua termasuk pasca sidang MK terkait Pilkada Puncak juga aman,”
Puncak Jaya – Papua kembali memanas, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menembak mati satu warga sipil orang asli Papua asal Distrik Tingginambut. TNI menembak 1 Warga sipil asal Distrik Tingginambut saat korban jalan di Kampung Yamo, ia menembak oleh TNI jarak 100 M dari Pos TNI Distrik Tingginambut. Korban kena tembak Peluru tima panas tembus paha kanan, sebentara korban masih kritis.
Korban penembakan warga sipil Distrik Tingginambut atas nama Wundiwili Tabuni, Umur 25 tahun. Peristiwa penembakan terjadi tanggal (21/03/2013) tempat Kampung Yamo.
Kata sumber kepada WPNLA,
“sebelum Wundiwili menembak, TNI di Distrik Tingginambut di Yamo, ada 1 tank-tank dan naikan bendera merah putih. Mereka bilang kalau orang Papua lewat sini kami akan tembak”.
Ujarnya.
Sumber mengaku hal itu disampaikan kepada sumber oleh salah satu prajurit TNI kepada sumber yang namanya tidak mau dimuat di WNLA, tetapi ijinkan untuk marganya ditulis adalah Tabuni.
Selain itu, pada hari Sabtu (23/03/2013), terjadi perkosaan terhadap 2 wanita oleh TNI dari Pos Distrik Tingginambut kesatuan 753 Nabire. 2 korban perkosaan diantaranya, Regina Murib 25 tahun dan Weresina Tabuni 22 tahun warga Distrik Tingginambut.
Dua wanita korban perkosaan oleh TNI nama Regina Murib diperkosa oleh 5 Prajurit TNI dari kesatuan 753 Nabire yang ditugaskan di Distrik Tingginambut. Kemudian korban Weresina diperkosa oleh 10 Prajurit TNI 753 Nabire. Hal itu dilaporkan salah satu keluarga korban dari Mulia setelah ia mendapat informasi peristiwa tersebut, via telpon seluler kepada WPNLA.
Ditanya kepada sumber terkait peristiwa penembakan Wuniwili apakah benar terjadi? Sumber mengatakan
“itu betul Wundiwili menembak oleh TNI saya juga dengar informasi itu”.
Ujarnya, kepada Admin WPNLA.
Tentara Nasional Indonesia pancing Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, dengan cara menembak masyarakat sipil dan perkosa wanita secara tidak manusiawi. Hal ini TNI melanggar HAM, karena yang melakukan perlawanan terhadap TNI bukan masyarakat sipil, namun TPN-OPM yang menewaskan TNI. Jika TNI mau balas dendam bukan kepada masyarakat sipil, tetapi carilah TPN-OPM. Apalagi wanita yang tidak tau apa-apa diperkosa. Hal ini benar-benar melanggar Hak Asasi Manusia oleh TNI 753 di Puncak Jaya.
Sebetulnya, jika para TNI melakukan perlawanan terhadap TPN-OPM tidak salah, jangan terhadap masyarakat sipil. Perlawanan atau perang yang terjadi di Puncak Jaya antara TPN-OPM dan TNI adalah sesuai hukum perang alias Geneva Convention. Sebab TPN-OPM melakukan perlawanan untuk mempertahankan keutuhan bangsa Papua untuk merdeka dan berdaulat Penuh seperti Negara-negara merdeka di dunia. Sedangkan TNI mempertahankan keutuhan NKRI Papua sebagai bagian dari NKRI tepai Indonesia memaksakan kehendak orang pribumi Papua, untuk Papua bagian dari NKRI adalah tidak benar.
Akhirnya, setelah terjadinya Peritiwa penembakan pada (21/03/2013) dan pemerkosaan terhadap dua wanita (23/03/3013). Situasi di Puncak Jaya memanas saat ini, keluarga korban kesulitan perawatan korban tembak Wundiwili, dan dua wanita korban perkosaan mengalami sakit. Mohon perhatian atas pelanggaran HAM di Distrik Tingginambut Kabupaten Puncak Jaya. Harap para pembelah HAM menyuarakan hal ini dengan serius.
Demikian atas perhatian anda atas situasi ini, WPNLA mengucapkan terima kasih, tetaplah bersama kami WPNLA!