Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono - inilah.com/Ardhy fernandoINILAH.COM, Bahkan Agus mengaku heran dengan kabar adanya pasukan Kopassus yang diperbantukan untuk mengamankan sejumlah pergolakan yang terjadi. “Saya tidak mengerti dari mana anda dapat informasi soal Kopassus,” ujarnya di gedung DPR Jakarta, Selasa (25/10/2011).
Panglima mengatakan, pengiriman yang dilakukan hari ini bukan dalam konteks menjaga keamanan di Papua melainkan hanya latihan semata. “Kopassus yang diminta untuk yang latihan pada hari ini,” bantahnya.
Agus mengatakan bahwa sejauh ini belum ada permintaan untuk perbantuan keamanan. Penjagaan keamanan masih dilakukan oleh aparat Kepolisian. Menurutnya, keamanan di Papua masih sebatas darurat sipil. Dengan itu, penjagaan keamanan dilakukan oleh aparat kewilayahan dalam hal ini Polda dan Kodam.
“Belum ada permintaan (pasukan TNI, red). Insiden di Papua ditangani pasukan kewilayahan yakni dari Polda dan Kodam, melakukan sinergitas untuk melakukan pencegahan-pencegahan yang diperlukan,” jelasnya.
Terkait dengan dugaan adanya keterlibatan anggota TNI yang membuat jatuhnya korban ketika Kongres III, Agus membantahnya. “Nanti kita tunggu hasil Kepolisian seperti apa,” katanya.
Dia yakin, anggotanya tidak akan terlibat dalam aksi pengamanan kongres tersebut. Apalagi, hingga dikabarkan kalau TNI turut terlibat yang menyebabkan jatuhnya korban tewas hingga enam orang.
“Semua yang dilakukan oleh TNI ada aturannya. Manakala ada anggota yang melakukan kesalahan pasti ada proses hukumnya. Saya bisa jamin itu (TNI tidak terlibat, red) tidak ada,” tegasnya. [mah]
Metrotvnews.com, Jayapura: Seharai setelah bentrok di Kongres Papua III, Kamis (20/10) hari ini, warga menemukan dua mayat di Pegunungan Padang Bulan, sekitar 500 meter dari lokasi Kongres Papua dilaksanakan.
Dua mayat itu ditemukan sekitar pukul 09.30 WIT. Sontak, warga di sekitar Lapangan Sakeus, tempat bentrok warga dan polisi dalam Kongres Papua kemarin, heboh. Warga kemudian melaporkan temua mayat itu ke aparat keamanan terdekat.
Polisi dan TNI yang datang ke lokasi langsung mengamankan kedua mayat tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah Dok II Jayapura. Salah satu korban tewas dipastikan bernama Yosafat Yogi.
Sejak kemarin keluarga korban berusaha mencari Yogi. Namun, pencarian itu berujung sia-sia. Keluarga korban kaget setelah menemukan jenazah Yogi sudah terbujur kaku di atas gunung.
Korban tewas lainnya adalah seorang anggota petapa penjaga tanah Papua. Ini teridentifikasi dari baju seragam yang digunakan. Penyebab kematian kedua korban masih belum diketahui. Saat ini kedua jenazah masih disemayamkan di RSUD Dok II.
Dalam bentrok antara warga dan polisi kemarin, kurang lebih 300 orang ditangkap. Kini mereka masih dalam pemeriksaan Polda Papua. (Ricardo Hutahaean/**)
MANOKWARI – Direktur LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH, sangat menyesalkan terjadinya tindakan aksi kekerasan fisik yang terjadi dalam proses penangkapan yang dilakukan oleh aparat keamanan dari gabungan POLRI-TNI terhadap para Penjaga Tanah Papua [PETAPA] beserta beberapa unsur pimpinan dalam KRP III Kamis [19/10] di lapangan Zakheus – Abepura, Jayapura. Di dalam tayangan kamera tv swasta yang menayangkan sekilas gambarnya, nampak saudara Edison Waromi, SH [mantan tahanan politik dan Presiden Eksekutiv West Papua National Authority/WPNA] ditangkap dan digiring ke mobil baracuda milik Polresta Jayapura. Juga nampak ada gambar lain dari tv swasta tersebut yang menunjukkan betapa sangat brutalnya aparat Polisi dari Polres Jayapura yang melakukan tindakan memukul/menganiaya bahkan menendang saudara Selpius Bobii pada bagian perut, tubuh, bahkan wajahnya dan ditayangkan di tv swasta tersebut pada sepanjang siang hingga malam hari tadi. Juga digelandangnya sekitar 300 orang warga Papua yang diduga menjadi peserta dalam KRP III yang oleh Kapolresta Jayapura dinyatakan sebagai sebuah acara yang memenuhi tuduhan Makar.
Indikator Makar menurut aparat keamanan, karena para pimpinan KRP III seperti Ketua Dewan Adat [DAP] Papua Forkorus Yaboisembut dan Selpius Bobii maupun Edison Waromi telah mendirikan negara dalam negara melalui pembacaan deklarasi yang menyatakan terhitung sejak tanggal 19 Oktober 2011, Negara Federasi Papua telah berdiri dan merdeka sebagai sebuah negara baru.
Rupanya aparat keamanan di bawah pimpinan Kapolresta Jayapura AKBP Imam Setyawan, SIK memang telah berwaspada sejak acara pembukaan KRP III dimana ada pembentangan Bendera Bintang pagi atau Morning Star dalam pentas tari yang dialkoni oleh Grup Musik SAMPARI. Tapi hal ini tidak menjadi sebab hingga aparat keamanan bertindak membubarkan penyelenggaraan KRP III ini hingga usai. Hanya setelah adanya pembacaan Deklarasi Negara Federasi Papua Barat bersamaan dengan pemilihan dan pnetapan Forkorus Yaboisembut sebagai Presiden dan Edison Waromi,SH sebagai Perdana Menteri dan diikuti denagn penetapan lambang negara, mata uang, bahasa serta batas-batas negara.
Ini semua sudah cukup bagi aparat keamanan gabungan POLRI-TNI untuk mendesak masuk ke arena KRP III dengan maksud melakukan penangkapan terhadap para pimpinan dan peserta kongres tersebut Rabu kemarin. Hal itu disebabkan karena POLRI senantiasa menempatkan pasal-pasal Makar dalam KUH Pidana sebagai padanannya, yaitu pasal 106 dan 110 KUH Pidana.
Seharusnya tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap para pimpinan KRP III beserta peserta dan personil PETAPA tersebut tidak perlu terjadi, apabila adanya komunikasi yang dibangun dengan intensif dan teratur terus terjadi diantara aparat keamanan dengan penanggung jawab aksi tersebut. Kenapa demikian ? karena sebenarnya tidak perlu ada langkah pembubaran dan penangkapan rakyat sipil oleh aparat keamanan, jika memang komunikasi sudah dibangun dengan baik dari mulanya.
Komunikasi yang baik diantara pihak penyelenggara KRP III dengan Kapolresta Jayapura ini rupanya tidak berjalan sesuai harapan semulanya yaitu bahwa Polisi memberikan “ijin” bagi penyelenggaraan KRP III tapi dengan catatan tidak boleh mendirikan Negara Dalam Negara.
Namun demikian karena sudah ada pendirian negara Federasi Papua oleh peserta KRP III yang dilengkapi dengan struktur pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden dan Wakil Presidennya dan ada pernyataan Negara tersebut resmi berdiri terhitung sejak tanggal 19 Oktober 2011, maka aparat keamanan langsung bertindak untuk menangkap dan membubarkannya karena dinilai sudah mengarah kepada tindak pidana Makar.
Terus terang saya sangat menyesalkan terjadinya penangkapan yang diwarnai aksi kekerasan fisik yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap para peserta KRP III itu sendiri, termasuk di dalamnya terhadap Selpius Bobii kala itu.
Menurut pendapat saya bahwa saat ini, pihak peserta KRP III dan Dewan Adat Papua serta komponen perjuangan harus segera mempersiapkan Tim Advokat yang dapat memberikan Pembelaan Hukum terhadap para pimpinan KRP III tersebut sejak awal mereka ditangkap dan disidik oleh aparat Polisi di Mapolresta Jayapura sejak kemarin. Kamis [19/10] kemarin hingga proses selanjutnya dijalankan.(cr-30/pin/don/l03)
Salah satu Mayat yang ditemukan kemarinJAYAPURA – Sehari pasca dibubarkannya Kongres Rakyat Papua III (KRP) oleh aparat gabungan TNI dan Polri di Lapangan Bola Zhakeus, Jalan Yakonde, Padangbulan Abepura, pagi kemarin, Kamis (20/10), warga Abepura dan sekitarnya dikagetkan dengan penemuan 3 (tiga) mayat di perbukitan belakang Korem 172, Distrik Heram, berjarak ratusan meter dari lokasi berlangsungnya Kongres Rakyat Papua III. Penemuan pertama terjadi pada pagi hari, saat itu ditemukan 2 (dua) mayat dengan jarak sekitar 50 meter antara kedua mayat tersebut, sementara penemuan kedua terjadi sekitar pukul 14.00 WIT, saat itu ditemukan satu mayat yang langsung dijemput oleh pihak keluarganya dan dibawa ke rumah duka untuk selanjutnya dikuburkan. Dua mayat yang ditemukan pada pagi hari antara lain, DK (25 tahun), laki-laki, anggota Petapa, Luka bacok di kepala, dan MS, laki-laki, anggota Petapa, luka tusuk di paha kanan, sementara mayat ketiga yang ditemukan siang menjelang sore hari adalah, YS (36 tahun), laki-laki. (maaf nama korban kami singkat dengan pertimbangan tertentu).
“Jenasah ditemukan oleh temannya yang juga adalah saksi, awalnya karena saksi mecoba mencari korban tetapi tidak ditemukan, akhirnya saksi mencoba untuk menelpon ke handphone korban, ternyata setelah ditelepon, telepon milik korban sedang aktif, karena telepon tersebut aktif tetapi tidak diangkat-angkat juga, akhirnya saksi melakukan pencarian, dan akhirnya ditemukan di perbukitan tersebut dan di bawah turun oleh temannya itu,” jelas Kapolresta Jayapura, AKBP, Imam Setiawan kepada wartawan.
“Saya perlu sampaikan bahwa, pada saat kejadian pembubaran tersebut, kami mendengar suara tembakan dari arah atas gunung, saat itu saya berada di lokasi dan mendengar sendiri suara tembakan itu, kemudian dari arah belakang korem juga terdengar empat kali suara tembakan yang mengarah ke asrama korem, kami coba lakukan tembakan balasan untuk mengusir tetapi kami tidak lakukan pengejaran sampai ke atas karena kami lebih memilih untuk konsentrasi mengamankan sekitar 300 orang yang sedang kami tahan dilapangan tempat kongres,” ujar Imam Setiawan.
Ditambahkannya lagi, bahwa,”Mayat itu ditemukan di atas, jaraknya cukup jauh dari lokasi kongres, dan kami tidak sampai ke atas sana, pada saat kami lakukan kekeran, ternyata ada kelompok lain yang sedang berada diatas gunung itu, saya menduga mereka melakukan penyerangan kepada korban-korban ini agar dapat mendiskreditkan aparat keamanan, saya khawatirkan itu adalah pekerjaan kelompok Danny Kogoya,” tandas Kapolresta.
Lokasi penemuan mayat yang jauh dari lokasi kongres tidak semakin memperkuat dugaan Kapolresta bahwa, pelaku tersebut adalah pihak atau kelompok yang sedang berusaha memancing di air keruh dan berusaha memanfaatkan situasi yang terjadi pasca pembubaran kongres.
Ditegaskan lagi oleh Kapolresta, bahwa, bersama TNI, pihaknya akan terus berupaya untuk mencari dan menemukan siapa pelaku yang telah menghilangkan nyawa ketiga korban tersebut. “Kita akan tetap berusaha untuk menemukan siapa pelakunya, dan apabila kami temukan pelakunya, akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.
Asrama Tunas Harapan Kena Imbas
Rupanya pembubaran dan penangkapan peserta Kongres Rakyat Papua III, tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tapi juga menimbulkan kerugian harta, serta berimbas pada rusaknya sejumlah fasilitas asrama Tunas Harapan yang dikelolah Keuskupan Jayapura.
Harta yang diduga dihancurkan aparat gabungan saat menangkap pelaksana kegiatan kongres adalah 4 bua mobil strada dan 5 sepeda motor, selain itu fasilitas asrama Tunas Harapan yang letaknya tidak jauh dari lokasi kongres menjadi sasaran.
Asrama yang diperuntukkan bagi mahasiswa dan pelajar dari daerah-daerah yang menekuni pendidikan di Kota Jayapura. Kerugian yang dialami asrama Tunas Harapan ini adalah rusaknya sejumlah fasilitas penunjang belajar seperti buku-buku yang dihamburkan computer dihancurkan dan beberapa leptop hilang, selain itu pintu asrama rusak dan kaca jendela pica.
Ketua Asrama yang namanya tidak ingin dikorankan akibat trauma, mencurgai pengrusakan ini dilakukan aparat saat mencari peserta kongres sekaligus mencari data –data. “Kecurigaan ini karena banyak peluru yang kami temukan di sekitar asrama,”katanya.
Lanjutnya, “kami ini generasi penerus bangsa dan Negara kemudian fasilitas atau penunjang belajar dihancurkan. Untuk itu, kami berharap kepada penanggung jawab kegiatan maupun aparat keamanan harus bertanggung atas kerusakan dan kerugian tersebut. Kami mau mendata, namun penghuni sebagian karena takut masih di luar untuk itu sesudah masuk atau kembali mendata kehilangan atau kerusakan secara detail kemudian akan disampaikan lebih dalam waktu dekat. Dan kami tetap mengharapkan pihak-pihak terkait untuk bertanggung jawab atas kerugian yang kami hadapi ini,”harapnya. (bom/cr-31/don/l03)
Papua – Kongres Rakyat Papua (KRP) III, yang berujung ricuh di Padang Bulan Abepura Jayapura, Rabu (19/10/2011) menyisahkan duka. Dua orang ditemukan tewas atas nama Dani Kabepa yang diketahui seorang mahasiswa, sementara seorang Satgas Petapa (Penjaga Tanah Papua) belum diketahui identitasnya. Petapa merupakan satgas yang menjaga dan mengamankan jalannya kongres.
Kedua mayat ditemukan di pegunungan belakang Korem 172/PWY sekitar pukul 10.00 WIT oleh masyarakat yang kemudian melaporkannya ke Polsek Abepura.
Kedua mayat saat ini sudah berada di kamar jenazah RSUD Dok II Jayapura untuk keperluan otopsi. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai penyebab kematian kedua korban.
Sementara itu, Polda Papua telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pidana makar saat acara KRP III di Jayapura yang berakhir ricuh.
Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Papua Kombes Wachyono mengatakan telah menetapkan para tersangka dengan Pasal 110 ayat (1) KUHP dan Pasal 106 KUHP dan Pasal 160 KUHP tentang makar.
Kelima tersangka tersebut, yakni Forkorus Yoboisembut, Edison Gladius Waromi, August Makbrawen Sananay Kraar dan Dominikus Sorabut serta Gat Wenda.
Sementara untuk tersangka Gat Wenda dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU darurat No 12 th 1951 tentang membawa senjata tajam tidak dengan sah.
Jayapura – Puluhan warga Papua dipukul hingga babak belur oleh petugas kepolisian usai digelarnya Kongres Rakyat Papua ke-III di lapangan Zakeus, Padang Bulan, Abepura, Jayapura, Rabu sore, 19 Oktober 2011.
Polisi juga mengeluarkan puluhan tembakan ke udara untuk membubarkan massa. Dari pantauan Tempo, sedikitnya empat panser TNI dan tiga mobil baracuda polisi disiagakan di lokasi kejadian.
Polisi membabi buta menembak warga sipil. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. “Anggota TNI yng disiagakan hanya untuk membantu polisi, saya kurang tahu ada korban jiwa atau tidak,” kata juru bicara Kodam 17 Cenderawasih Papua, Ali Hamdan Bogra.
Ia mengatakan, TNI tidak melakukan penembakan. TNI hanya berjaga bila massa anarkis. “Untuk info lebih jelas baiknya langsung tanya Kapolres, saya kurang tahu apa ada korban atau tidak dalam keributan di Abepura,” ujar dia. Seorang saksi mata, Maria, mengatakan puluhan warga disiksa polisi.
Polisi memalang pintu masuk dan menyandera warga hingga dua jam. Dalam peristiwa ini, Ketua Dewan Adat Papua, Forkorus Yeboisembut, dan tokoh Papua, Edison Waromi, ditahan. Sementara Ketua Panitia Kongres Papua, Selpius Bobi, masih dalam pengejaran.
Kongres Papua digelar dari Senin, 17 Oktober, hingga hari ini. Sejumlah putusan kontroversial dibuat, antara lain Papua merdeka, yang pada akhirnya memicu aksi brutal polisi yang berlangsung hari ini.
Kongres tersebut sempat diwarnai pengibaran bendera Bintang Kejora pada Senin kemarin. “Kami akan proses pelaku, kalau bersalah dan melanggar hukum, tentu tak akan dibiarkan,” kata Imam Setiawan, Kapolres Kota Jayapura.
Hingga petang ini situasi Kota Abepura masih mencekam, sebuah baracuda dengan dua anggota Brimob melepas tembakan ke udara untuk menghalau massa, warga berlarian hingga terjatuh. “Polisi kurang ajar, kami tidak salah, polisi jangan arogan dengan mengusir kami pakai tembakan, memangnya kami ini apa,” kata Paskalis, warga Abepura. JERRY OMONA TEMPOINTERAKTIF
Ketua Sinode Gereja KINGMI di Tanah Papua Pdt. Benny Giay didampingi Pdt. Albert Kesya, Wakil Ketua Komnas HAM Papua Matius Murib serta Ketua Komisi A DPRP Ruben Magay menyikapi rencana operasi pengejaran dan penyisiran TPN/OPM di DPRP, Jayapura, Selasa (6/9).JAYAPURA—Adanya ancaman dari aparat Polres Paniai agar Panglima TPN/OPM John Yogi segera menyerahkan dua pucuk senjata api hingga batas akhir Rabu (7/9) dan apabila tak diindahkan, aparat kepolisian akan melakukan operasi pengejaran dan penyisiran, mendapat penolakan dari Badan Pengurus Harian Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia (KINGMI) di Tanah Papua. Pasalnya, apabila dilakukan operasi pengejaran dan penyisiran terhadap TPN/OPM pimpinan John Yogi yang membawa lari dua pucuk senjata, maka dikhawatirkan akan mengorbankan ratusan bahkan ribuan warga sipil yang tak berdosa. Demikian disampaikan Ketua Sinode Gereja KINGMI di Tanah Papua Pdt. Dr. Benny Giay didampingi Ketua Departemen Litbang KINGMI di Tanah Papua Pdt. Albert Kesya MA, Wakil Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Matius Murib ketika melakukan audiensi dengan Ketua Komisi A DPRP Ruben Magai SIP, guna menyikapi isu rencana operasi pengejaran dan penyisiran terhadap TPN/OPM pimpinan John Yogi yang membawa lari dua pucuk senjata.
Ketua Sinode Gereja KINGMI di Tanah Papua Pdt. Dr. Benny Giay menegaskan menyikapi isu rencana operasi penyisiran dan pengejaran TPN/OPM sebagaimana terjadi di seluruh Gereja di Paniai bahwa Polres setempat telah menyampaikan pengumuman pada Rabu (7/9) akan dilakukan operasi penyisiran dan pengejaran terhadap TPN/OPM untuk mengembalikan dua pucuk senjata yang dirampasnya.
Karena itu, lanjutnya, pihaknya meminta Komisi A DPRP, Polda Papua memberikan ruang kepada pimpinan masyarakat dan Gereja untuk melakukan negosiasi dan berbicara dengan John Yogi dan kawan kawan. Pasalnya, sesuai laporan umat di Paniai bahwa Selasa (6/9) aktivitas pemerintah dan warga lumpuh dan cukup banyak warga yang terpaksa mengungsi lantaran trauma. Hal ini menyusul isu rencana operasi penyisiran dan pengejaran TPN/OPM di Paniai.
“Kami minta Komisi A DPRP dan Kapolda dapat mengambil langkah langkah guna mencegah jatuhnya banyak korban warga sipil,” katanya kepada Bintang Papua di Ruang Kerja Ketua Komisi A DPRP, Jayapura, Selasa (6/9).
Ketua Departemen Litbang KINGMI di Tanah Papua Pdt. Albert Kesya MA menegaskan, isu rencana penyisiran dan pengejaran terhadap TPN/OPM diawali ketika umat tengah melakukan Camping Rohani di Kampung Madi, Distrik Enaro, Kabupaten Paniai pada tanggal 26 Juli 2011 yang tak jauh dari lokasi yang diduga markas TPN/OPM. Tapi tiba tiba aparat Brimob Paniai menyerbu dan merampas barang barang termasuk 40.000 butir peluru, uang cash Rp 50 Juta, 12 Hand Phone, 10 pasang anak panah, 1 unit sepeda motor Yamaha RX King dirampas aparat Brimob.
Wakil Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Matius Murib terkait hal ini menegaskan 3 hal yang perlu diperhatikan baik aparat pemerintah, aparat keamanan serta elemen masyarakat. Pertama, tak ada lagi pembenaran yang digunakan siapapun sipil atau militer untuk melakukan kekerasan dan jatuh korban. Pasalnya, perlakuan kekerasan dan penyiksaan ditolak lembaga HAM diseluruh dunia termasuk di Indonesia yang sudah meratifikasi tentang kekerasan dan penyiksaan.
Kedua, untuk menghindari jatuhnya korban warga sipil perlu dilakukan negosiasi yang membutuhkan waktu lama dan tak bisa didead line seperti itu.
Karena itu, tambahnya, semua pihak yang berkepentingan polisi, tokoh tokoh yang ada harus sabar dan melakukan fungsi negosiasi dengan pimpinan TPN/OPM.
“Bagaimanapun juga warga disana seperti John Yogi dan rombongan masih bisa mendengar dan mengerti,” tukasnya.
Dijelaskannya, tak ada alasan yang bisa dipakai untuk memaksa, hari ini Rabu (7/9) dilakukan operasi penyisiran dan pengejaran terhadap TPN/OPM di Paniai. Konteksnya harus lebih luas dan senjata milik negara harus berada di tangan negara. Tapi tak bisa dipakai sebagai justifikasi untuk dilakukan operasi penyisiran dan pengejaran terhadap TPN/OPM.
“Kalau mau lihat ini tak relevan. Kalau mau melihat masalah senjata secara keseluruhan. Ada puluhan pucuk senjata yang ada di pihak yang tak berwewenang untuk memegang senjata,” tukasnya.
“Karena itu tak bisa memaksakan kehendak yang pada akhirnya mengorbankan warga sipil. Itu tak diharapkan.
Menurutnya, semua orang akan menggunakan senjata ataupun barang lain sebagai alat bargaining untuk tujuan tertentu. Tapi apabila memaksanya untuk mengembalikan senjata tak pernah menyelesaikan soal.
Ketua Komisi A DPRP Ruben Magai SIP menandaskan pihaknya menghimbau kepada Kapolda Papua Irjen Drs BL Tobing untuk melakukan pendekatan kemasyarakatan dan bukan pendekatan militerisme yang justru membuat masyarakat ketakutan dan traumatis. (mdc/don/l03)
JAYAPURA—Anggota Komisi A DPRP dr Johanes Sumarto menegaskan, pihaknya membenarkan tindakan aparat Polres Paniai yang memberikan batas waktu atau deadline kepada Panglima TPN/OPM John Yogi di Paniai untuk segera mengembalikan dua pucuk senjata yang diduga dirampasnya dari tangan aparat pada 26 Juni 2011 lalu.
Apabila dua pucuk senjata ternyata belum dikembalikan sesuai batas waktu yang diberikan, maka aparat Polres Paniai akan melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap TPN/OPM tersebut. Demikian disampaikan Johanes Sumarto ketika dihubungi Bintang Papua diruang kerjanya, Rabu (7/9). Dia mengatakan, seorang warga sipil seperti John Yogi tak berhak memiliki atau menyimpan senjata. Apalagi senjata tersebut dirampasnya dari tangan aparat yang tengah melakukan tugas keamanan.
“Itu adalah tindakan pidana yang hukumannya sangat berat,” tandasnya.
Namun demikian, lanjutnya, pihaknya juga mendukung upaya Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia (KINGMI) di Tanah Papua Pdt. Dr Benny Giay melakukan negosiasi dengan warga sipil untuk mengembalikan dua pucuk senjata itu.
Karena itu, ucapnya, pihaknya menyarankan agar pihak Gereja mengadakan negosiasi kepada John Yogi agar ia mengembalikan senjata yang dirampasnya kepada pemerintah. Perlu juga dilakukan pendekatan dengan pihak Kapolda Papua Irjen Pol Drs BL Tobing. Apabila Kapolda setuju atau tidak dilakukan penyisiran dan pengejaran terhadap TPN/OPM. Tapi dua pucuk senjata itu harus segera kembali menyangkut keamanan dan ketertiban di daerah.
Dia menyampaikan beberapa alternatif yang bisa digunakan terkait rencana penyisiran dan pengejaran terhadap TPN/OPM. Pertama, negosiasi dilakukan pihak Gereja yang difasilitasi Polri. Kedua, tetap dilakukan penyisiran sesuai aturan diperbolehkan. Tapi pihak Gereja atau Komnas HAM Perwakilan Papua diikutsertakan untuk menghindari kekerasan, penyiksaan terhadap warga sipil dan lain lain. “Apabila mereka ikut pasti lebih terjamin,” katanya.
Ketiga, pihak Gereja tak boleh menghalangi John Yogi diproses hukum karena siapapun warga negara mempunyai kedudukan sama dihadapan hukum agar orang juga jera melakukan tindak pidana.
“Kalau tak dilakukan tindakan hukum maka orang akan seenaknya sedikit sedikit melakukan negosiasi padahal pidana itu tak ada negosiasi,” tukasnya.
Terpisah, Angota Komisi C DPRP Albert Bolang SH menegaskan, pihaknya menentang tindakan polisi yang melakukan penyisiran. Pasalnya, hukum di Indonesia tak mengenal adanya penyisiran. Kata kata penyisiran yang kini menjadi bahasa bahasa yang seolah olah gampang dibuat itu sebenarnya mengundang ketakutan kepada masyarakat karena traumatik masyarakat di daerah Pegunungan cukup besar dengan kata kata penyisiran.
Alangkah eloknya, urai pakar hukum ini, apabila tak dilakukan penyisiran, tapi kembalikan kepada aturan hukum. Kalau ada pelaku tindak pidana silakan dikeluarkan surat penangkapan dan kemudian bisa melakukan penangkapan terhadap siapa pelaku tindak pidana karena pelaku tindakan pidana itu tanggungjawabnya adalah orang perorangan bukan dikolektifkan. Sehingga harus ada bahasa yang enak didengar dan tak membuat masyarakat terkungkung dari bahasa yang menakutkan itu. “Di wilayah Pegunungan sudah traumatik terhadap kata kata yang sifatnya akan melibatkan seluruh masyarakat disana,” ungkapnnya. “Kalaupun polisi mengambil langkah ambilah langkah hukum misalnya dijadikan tersangka kemudian kalau dia sudah tertangkap jadikanlah dia terdakwa dan dihukum sesuai aturan hukum.” (mdc/don/l03)
JAYAPURA – Meskipun penahanannya sudah dilepas, namun proses penangkapan 15 orang di kawasan Skayland pada 31 Agustus lalu oleh aparat gabungan TNI dan Polri, yang kemudian 13 diantaranya dilepas, masih tetap menjadi perhatian serius Komnas HAM Perwakilan Papua. Hal itu setelah Komnas HAM menerima pengaduan dari keluarga Korban. “Perkembangan kasus 31 Agustus itu sedang dalam pemantauan, kami mengikutinya dari sejak peristiwa terjadi hingga sekarang,” ungkap Wakil Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Mathius Murib saat ditemui Bintang Papua di Waena, Kamis (8/9).
Menurutnya, ada yang menarik dalam proses penggrebekan dan penangkapan hingga pembebasan 13 diantaranya. “Menariknya tidak prosedural, ada penyiksaan, bahkan yang lebih ngeri itu ada anak sekitar 7 atau 8 tahun yang ternyata diculik pada waktu itu,” jelasnya. Sejak mendapat pengaduan dari keluarga korban, dikatakan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan. “Sejak peristiwa itu kami sudah mendapat pengaduan dari korban, dan kami sedang memantau sampai sekarang,” jelansya.
Dikatakan, dalam beberapa hari ke depan, hasil pemantauan dan pengumpulan data telah selesai. “Hasilnya belum bisa diungkapkan. Dalam beberapa hari ke depan mudah-mudahan selesai,” jelasnya lagi.
Disinggung tentang klaim KNPB bahwa ada rekayasa dalam sejumlah peristiwa yang terjadi di Papua dan khususnya di Kota Jayapura, menurutnya harus melalui pembuktian secara hukum. “Untuk mengarah ke pembuktian itu siapapun boleh memberikan pendapat, tapi hendaknya berdasarkan investigasi yang benar-benar, sehingga hasil investigasi itu bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Menurutnya, jika telah dilakukan investigasi, baru diketahui hasilnya. “Harusnya klaim bahwa siapa yang harus bertangungjawab, ini motifnya, ini rekayasa atau bukan. Semestinya begitu (berdasarkan data akurat). Kalau mau buat pernyataan saja boleh, itu hak, tetapi semestinya melalui prosedur yang baik,” ujarnya lagi.
Sedangkan saat disinggung apakah belum ada investigasi secara menyeluruh, dikatakan bahwa hal itu merupakan masalah tersendiri. Karena kejadian yang beruntun dan hamper setiap hari ada kasus yang harus ditangani polisi.
“Itu yang masalah kita. Seperti diakui oleh polisi bahwa kita kewalahan, insiden terjadi setiap hari, bahkan satu orang bisa lebih dari satu kasus. Dalam kondisi seperti itu, siapapun sebagai manusia biasa terbatas. Polisi ka, LSM ka, Komnas HAM ka, itu terbatas. Akan tetapi apapun alasannya peristiwa itu harus diungkap dan proses pengungkapannya kewenangannya lebih besar ke Polisi,” ungkapnya.
Saat ditanya tentang apakah Komnas HAM juga berupaya melakukan investigasi, dikatakan bahwa pihaknya terkendala oleh batasan kewenangan. “Prosedurnya harus ada pengaduan resmi. Kedua advis yang terbatas, sehingga kita hanya memantau, dan merekomendasikan,” hanya itu.
Sementara proses penegakan hukum hingga pengungkapan adalah menjadi tanggungjawab Polisi. Sedangkan terkait peran pemerintah, menurutnya sat ini eksekutif maupun legislative terkesan masih diam.
“Jadi selama ini yang sibuk itu NGO, gereja, Komanas HAM, Polisi, tapi elit politik ini diam saja. Ada beberapa kali mereka buat pernyataan. Yang dibutuhkan kan bukan hanya pernyataan-pernyataan. Tapi bisa mengunakan sesuai kewenangan untuk bertindak dalam merubah situasi untuk lebih baik. Itu fungsi legislasinya kan ada di DPR. DPR bisa menggunakan kewenangan itu,” jelasnya.(aj/don/l03)
JAYAPURA [PAPOS] – Kepolisian Daerah [Polda] Papua membantah secara tegas isu bahwa penyisiran gabungan TNI-Polri di kabupaten Paniai meresahkan masyarakat, Papua Pos edisi Rabu [7/9].
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat [Humas] Polda Papua, Komisari Besar Polisi, Wachyono ketika dikonfirmasi Papua Pos lewat telepon selularnya, Rabu [7/9].’’Isu penyisiran meresahkan masyarakat Paniai, itu tidak benar. Sebab TNI-Polri melakukan penyisiran adalah untuk mencari dua senjata yang dirampas oleh kelompok kriminalitas berapa minggu lalu,” ujar Kabid Humas.
Menurut Kabid Humas, apakah benar isu penyisiran meresahkan masyarakat harus di cek dulu ke lokasi kejadian, tidak bisa hanya menerima informasi sepihak. “Penyisiran yang dilakukan TNI-Polri ini bukan semata-mata untuk menakut-nakuti masyarakat atau membuat supaya mereka panik hingga mereka tidak melakukan aktifitas, tetapi penyisiran dilakukan untuk menangkap pelaku perampasan senjata anggota Polri, itu saja,” tegasnya.
Justru kata dia, keberadaan TNI-Polri di Paniai disambut hangat oleh masyarakat. Masyarakat malah senang dan merasa tenang ketika TNI-Polri bersama warga. Demikian juga saat dilakukan penyisiran situasi di Kabupaten Pania berjalan aman dan tidak ada kepanikan.
Jika memang kata Kabid Humas penyisiran meresahkan masyarakat seyogianya disampaikan ke Kapolres. ‘’Justru saya jadi bertanya keresahan masyarakat itu bagaimana dan seperti apa,’’ imbuhnya.
Untuk itu, dia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprofokasi oleh adanya isu-isu yang tidak bertanggungjawab. Bila memang ada informasi yang dapat mengancam nyawa dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab agar segera disampaikan kepada petugas atau aparat kemanan untuk segera ditindaklanjuti.
Ketika disinggung apakah sudah ada titik terang pelaku perampasan senjata milik polri itu. Kabid Humas mengakui bahwa pelaku belum ditemukan. “ Pelaku akan tetap kita kejar dengan melakukan penyisiran guna menangkap pelaku, tetapi bukan untuk meresahkan masyarakat,” jelasnya. [loy]
Written by Loy/Papos
Thursday, 08 September 2011 00:00