Soal Penyerangan Markas TPN/OPM

JAYAPURA [PAPOS] – Panglima Kodam XVII/Cenderwasih, Brigjen TNI Erfi Triassunu menyikapi serius pernyataan Wakil Komnas HAM Papua, Matius Murib terkait masalah penyerangan yang dilakukan anggota TNI/Polri di Markas TPN/OPM Yugum, Distrik Bolakme, kabupaten Jayawijaya pada tanggal 1 Desember 2010 lalu.

Untuk menyelidiki hal itu, Pangdam XVII/Cenderawasih akan mengirimkan timnya untuk melakukan investigasi apakah benar kejadian seperti yang disampaikan Wakil Komnas HAM Papua itu benar terjadi disana.

Pangdam, Erfi Triassunu menjelaskan, untuk mengetahui kebenaran dari informasi itu pihaknya menugaskan orang-orang khusus dari Kodam XVII/Cenderawasih untuk melakukan investigasi terhadap kasus yang disebutkan, sehingga dalam mengambil kebijakan pihaknya tidak salah dan harus didukung dengan bukti –bukti, fakta dan infomasi yang mendukung tentang kejadian di Puncak Jaya tersebut.

“ Tim yang akan diturunkan baru di berangkatkan tadi pagi ( Rabu (8/12) kemarin-Red) dan merupakan orang-orang tertentu yang menajdi kepercayaan khusus,” ujar Pangdam.

Di tegaskan, bila dari hasil investigasi terbukti ada prajuritnya melakukan kekerasan, maka pihaknya tidak main-main untuk melakukan tindak an tegas dengan memproses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ketika ditanya berapa lama Tim yang di turunkan ke Puncak Jaya untuk melakukan Investigasi, Pangdam mengatakan , semakin lama makin baik dan untuk waktu telah di tetapkan 3 hari.

“ Saya berikan target kepada mereka selama 3 hari dan sudah mendapatkan informasi A1, namun tidak sampai disitu kita butuh data yang akurat,” tukasnya.

Lebih ajuh Pangdam Erfi Triassunu mengatakan, tentu saja dalam kasus kekerasan yang di duga dilakukan oleh prajurit TNI di Kabupaten Puncak Jaya ini belum bisa dipastikan benar, karena masih menggunakan praduga tak bersalah. Namun kalau memang terbukti anggota melakukan perbuatan itu sebagaimana hasil investigasi tim, maka akan diproses di Pengadilan Militer.

Untuk diketahui dalam siaran pers Komnas HAM Papua menyebutkan, bahwa teerjadi insiden dalam penyerangan anggota TNI/Polri ke markas TPN/OPM Yugum, Distrik Bolakme, Puncak Jaya pada tanggal 1 Desember 2010 sekitra pukul 13.00 WIT, mereka menembak Atili Wenda (35), Melianus Tabuni (46), korban luka-luka saat itu dibawa berobat di rumah sakit Bandua, Distrik Bolakme. Sementara itu pihak perwakilan keluarga korban tanggal 2 Desember 2010 pukul 11.00 Wit telah mengadu ke Komnas HAM Papua.

Untuk itu Komnas HAM Papua minta supaya aparat TNI-Polri tidak melakukan operasi dengan cara siksa dan menembaki warga sipil, tetapi dengan cara persuasive dengan tetap mengedepankan standard an prinsip HAM di Tanah Papua.

Sementara itu disinggung saol pembakaran Rumah Dinas milik Anggota Ajendam XVII/Cenderwasih di Buncen IV Angkasa, Pangdam mengungkapkan bahwa kasus itu masih terus diselidiki dan pencarian siapa pelaku pembakaran rumah milik anggota tersebut. “ Yang jelas yang melakukan pembakaran rumah ini adalah orang-orang yang ingin mengacaukan situasi dan bukan dari kelompok Matius Wenda,” ujar Pangdam.

Pangdam menegaskan bahwa, diketahui bahwa yang melakukan pembakaran rumah ini adalah orang yang tidak bersekolah karena ada tulisan yang di tempel di sekitar rumah adalah tulisan acakan yang tidak jelas. “yang jelas kita masih terus melakukan pencarian terhadap pelaku tersebut,”tegasnya Pangdam. [loy]

 

Written by Loy/Papos  
Thursday, 09 December 2010 00:00

Tak Terima Rekannya Ditembak, Buchtar Mengamuk di Lapas

Sementara itu menyusul, tewasnya 1 rekannya di tangan aparat keamanan saat melarikan diri dari Lapas Abepura Jumat (3/12) sekitar pukul 12.00 WIT, sore harinya sekitar pukul 18.30 WIT, Buchtar Tabuni bersama Filep Karma dan diikuti puluhan orang penghuni lapas lain melakukan aksi keributan di dalam lapas.

Dari informasi yang didapat Bintang Papua bahwa hal itu dipicu saat Buctar Tabuni meminta bertemu dengan Kalapas Abepura untuk mengklarifikasi kejadian penembakan rekannya bernama Miron Wetipo. Buchtar Tabuni yang merupakan Ketua Umum KNPB (Komite Nasional Papua Barat) meminta kepada kalapas untuk menghadirkan aparat yang menembak rekannya hingga tewas di lapas Abepura.

Karena permintaannya tidak dikabulkan Kalapas Abepura Liberti Sitinjak, Bucktar Tabuni bersama Filep Karma mengkoordinir puluhan penghuni lapas Abepura melakukan keributan. Yaitu melempari petugas lapas, serta fasilitas lapas Abepura menggunakan batu. Melihat aksi tersebut, petugas dari Satbrimobda Papua yang berjaga di Lapas bersama petugas Lapas Abepura sempat memberikan tembakan peringatan. Tidak lama kemudian dua unit Truk membawa pasukan dari Brimobda Papua datang ke Lapas Abepura untuk membantu proses pengamanan. Setelah dilakukan sweeping akhirnya situasi di lapas Abepura kembali aman. Dari kejadian tersebut, lima orang narapidana masing-masing Buchtar Tabuni, Filep Karma, Dominggus Pulalo, Alex Elopere dan Dani Karobaba diamankan dan dibawa ke Polresta Jayapura.

Kalapas Abepura Liberti Sitinjak saat dihubungi Bintang papua via Ponselnya membenarkan kejadian tersebut. “Iya kita sudah berkoordinasi dengan kepolisian. Lima orang sementara kita amankan untuk dibawa ke Polresta Jayapura,” ungkapnya.(aj/don/03)

Markas OPM Tanah Hitam Digerebek, 1 Tewas

Mayat Miron Wetipo yang tewas tertembak di leher sesaat jenazahnya akan dimasukkan ke kantong jenazah untuk dievakuasi ke RS Bhayangkara.Jayapura- Upaya untuk mengungkap penembakan misteri di tanjakan Kampung Nafri oleh Polresta Jayapura yang dibakap aparat TNI dari Korem 172/PWY, POMDAM XVII/Trikora maupun dari Yonif 751/BS, tampaknya tidak sia-sia. Terbukti, sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai markas para pelaku yang diidentifikasi dari kelompok TPN/OPM pimpinan DK (Dhani Kogoya), Kamis (2/12) sekitar pukul 02.00 WIT digerebek aparat. Dari markas yang terletak di Kompleks Perumahan BTN Atas Puskopad Tanah Hitam, aparat berhasil menyita sejumlah amunisi jenis SS 1 dan dokumen-dokumen terkait penyerangan di Nafri maupun dokumen rencana operasi kelompok tersebut. Kapolresta Jayapura AKBP Imam Setiawan,SIK saat ditemui wartawan disela-sela proses penggeledahan dan pengidentifikasian Markas TPN/OPM tersebut mengatakan dari penggerebekan markas TPN/OPM tersebut, aparat gabungan TNI/Polri berhasil mengamankan 9 orang yang dibawa ke Polresta Jayapura.

“Bahwa tadi malam saya melakukan penggerebekan dan ditemukan beberapa amunisi dan delapan orang. Delapan orang ini sedang dalam pendalaman di Polresta,” ungkapnya Jumat (3/11).
Pada Jumat (3/12) pagi harinya, saat kembali melakukan penggeledahan, menurut Kapolres ditemukan amunisi dan dokumen TPN/OPM. “Tadi pagi kita melakukan pengembangan dari yang tadi malam. Dan ternyata tadi pagi kita menemukan lagi dua kotak amunisi jenis SS 1 ditambah dokumen-dokumen dari gerakan OPM,” lanjutnya.

Dalam dokumen yang ditemukan aparat di markas yang sering dipakai sebagai tempat ibadah tersebut, menurutnya terdapat catatan bahwa tanggal 28 November peristiwa penembakan di Nafri bagian dari operasinya. “Saya sudah bilang kita akan terus mengejar,” tandasnya.
Sementara jenis amunisi yang ditemukan adalah caliber 5,56 40 butir, caliber 12 1 butir, kalibar 7,62 1 butir dan barang bukti lain berupa stempel dan cap TON/OPM serta dokumen terkait penyerangan terhadap TNI/Polri. Menurut Kapolres sejumlah barang bukti ini ditemukan di bawah tanah dengan menggunakan alat pendeteksi sinal laser (light detector). “Pada saat penggeledahan tadi, pasukan gabungan tiba-tiba diserang lima orang tidak dikenal dengan menggunakan berbagai jenis senjata.

Anggota sudah memberikan peringatan agar tidak melakukan perlawanan, dan pada saat yang genting anggota gabungan akhirnya mengeluarkan tembakan dan satu orang tewas atas nama Miron Wetipo, dan satu orang ditangkap atas nama Jack Mabel,” paparnya.

Sementara, masih menurut Kapolres bahwa tiga orang yang melakukan penyerangan kepada parat berhasil lari dan aparat masih masih berupaya melakukan pengejaran. “Rupanya kelima orang tadi adalah napi yang melarikan diri tadi pagi. Mereka kemungkinan ke rumah itu mau mengambil peluru dan bertemu dengan kita,” jelasnya.

Dalam dokumen yang ditemukan di markas OPM pimpinan DK yang masih dalam pengejaran tersebut, yang mengejutkan bahwa menurut Kapolres juga ada rencana operasi di wilayah Waena. “Dalam dokumen yang ditemukan juga terdapat rencana penyerangan di tempat lain yang salah satunya di Buper,” jelasnya.

Operasi yang tergolong cukup berhasil tersebut menurut Kapolres adalah dari kerjasama tim gabungan TNI/Polri. “Terdiri dari Satgas Korem yang di BKO kan di Polres Jayapura. Mereka di sini mulai bekerja sejak kasus Nafri, sampai sekarang yang merupakan pengembangan dari kasus Nafri,” ujarnya.

Komnas HAM Tolak Pembunuhan Terhadap Miron Wetipo

Sementara itu, tewasnya warga sipil Miron Wetipo yang tertembak mati ketika digelar operasi gabungan TNI-Polri di Abepura Gunung Jumat (3/12) yang hingga kini belum jelas alasannya, ditanggapi pihak Komnas HAM Papua. “Sesuai mandat dan tugas Komnas HAM kami menolak perilaku kekerasan dan pembunuhan di luar prosedur hukum nasional yang berlaku. Stop kekerasan dan hormatilah HAM bagi semua. Setiap orang mempunya hak untuk hidup dan berkarya diatas Tanah Papua.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Mathius Murib kepada Bintang Papua di Jayapura, Jumat (3/12) malam. (aj/mdc/don/03)

Markas OPM Tanah Hitam Digerebek, 1 Tewas

Mayat Miron Wetipo yang tewas tertembak di leher sesaat jenazahnya akan dimasukkan ke kantong jenazah untuk dievakuasi ke RS Bhayangkara.Jayapura- Upaya untuk mengungkap penembakan misteri di tanjakan Kampung Nafri oleh Polresta Jayapura yang dibakap aparat TNI dari Korem 172/PWY, POMDAM XVII/Trikora maupun dari Yonif 751/BS, tampaknya tidak sia-sia. Terbukti, sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai markas para pelaku yang diidentifikasi dari kelompok TPN/OPM pimpinan DK (Dhani Kogoya), Kamis (2/12) sekitar pukul 02.00 WIT digerebek aparat. Dari markas yang terletak di Kompleks Perumahan BTN Atas Puskopad Tanah Hitam, aparat berhasil menyita sejumlah amunisi jenis SS 1 dan dokumen-dokumen terkait penyerangan di Nafri maupun dokumen rencana operasi kelompok tersebut. Kapolresta Jayapura AKBP Imam Setiawan,SIK saat ditemui wartawan disela-sela proses penggeledahan dan pengidentifikasian Markas TPN/OPM tersebut mengatakan dari penggerebekan markas TPN/OPM tersebut, aparat gabungan TNI/Polri berhasil mengamankan 9 orang yang dibawa ke Polresta Jayapura.

“Bahwa tadi malam saya melakukan penggerebekan dan ditemukan beberapa amunisi dan delapan orang. Delapan orang ini sedang dalam pendalaman di Polresta,” ungkapnya Jumat (3/11).

Pada Jumat (3/12) pagi harinya, saat kembali melakukan penggeledahan, menurut Kapolres ditemukan amunisi dan dokumen TPN/OPM. “Tadi pagi kita melakukan pengembangan dari yang tadi malam. Dan ternyata tadi pagi kita menemukan lagi dua kotak amunisi jenis SS 1 ditambah dokumen-dokumen dari gerakan OPM,” lanjutnya.

Dalam dokumen yang ditemukan aparat di markas yang sering dipakai sebagai tempat ibadah tersebut, menurutnya terdapat catatan bahwa tanggal 28 November peristiwa penembakan di Nafri bagian dari operasinya. “Saya sudah bilang kita akan terus mengejar,” tandasnya.
Sementara jenis amunisi yang ditemukan adalah caliber 5,56 40 butir, caliber 12 1 butir, kalibar 7,62 1 butir dan barang bukti lain berupa stempel dan cap TON/OPM serta dokumen terkait penyerangan terhadap TNI/Polri. Menurut Kapolres sejumlah barang bukti ini ditemukan di bawah tanah dengan menggunakan alat pendeteksi sinal laser (light detector). “Pada saat penggeledahan tadi, pasukan gabungan tiba-tiba diserang lima orang tidak dikenal dengan menggunakan berbagai jenis senjata.

Anggota sudah memberikan peringatan agar tidak melakukan perlawanan, dan pada saat yang genting anggota gabungan akhirnya mengeluarkan tembakan dan satu orang tewas atas nama Miron Wetipo, dan satu orang ditangkap atas nama Jack Mabel,” paparnya.

Sementara, masih menurut Kapolres bahwa tiga orang yang melakukan penyerangan kepada parat berhasil lari dan aparat masih masih berupaya melakukan pengejaran. “Rupanya kelima orang tadi adalah napi yang melarikan diri tadi pagi. Mereka kemungkinan ke rumah itu mau mengambil peluru dan bertemu dengan kita,” jelasnya.

Dalam dokumen yang ditemukan di markas OPM pimpinan DK yang masih dalam pengejaran tersebut, yang mengejutkan bahwa menurut Kapolres juga ada rencana operasi di wilayah Waena. “Dalam dokumen yang ditemukan juga terdapat rencana penyerangan di tempat lain yang salah satunya di Buper,” jelasnya.

Operasi yang tergolong cukup berhasil tersebut menurut Kapolres adalah dari kerjasama tim gabungan TNI/Polri. “Terdiri dari Satgas Korem yang di BKO kan di Polres Jayapura. Mereka di sini mulai bekerja sejak kasus Nafri, sampai sekarang yang merupakan pengembangan dari kasus Nafri,” ujarnya.

Komnas HAM Tolak Pembunuhan Terhadap Miron Wetipo
Sementara itu, tewasnya warga sipil Miron Wetipo yang tertembak mati ketika digelar operasi gabungan TNI-Polri di Abepura Gunung Jumat (3/12) yang hingga kini belum jelas alasannya, ditanggapi pihak Komnas HAM Papua. “Sesuai mandat dan tugas Komnas HAM kami menolak perilaku kekerasan dan pembunuhan di luar prosedur hukum nasional yang berlaku. Stop kekerasan dan hormatilah HAM bagi semua. Setiap orang mempunya hak untuk hidup dan berkarya diatas Tanah Papua.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Mathius Murib kepada Bintang Papua di Jayapura, Jumat (3/12) malam. (aj/mdc/don/03)

Ruang Gerak Penembak Misterius, Dipersempit

Jayapura- Tak mudah mengungkap pelaku penembakan misterius di Nafri. Terbukti hingga tiga hari pasca penembakan yang menewaskan satu orang dan melukai 4 warga lainnya, siapa pelakunya belum belum juga tertengkap.Meski demikian, jajaran Kepolisian dari Polresta Jayapura dibantu pihak TNI dari Kodam XVII/Cendrawasih terus melakukan upaya penyisiran dan razia guna mempersempit ruang gerak para pelaku. Sayangnya, hingga hari ketiga ini, Polisi belum menemukan titik terang terkait keberadaan mereka.
Adanya informasi dua warga diamankan yang diduga bagian dari pelaku penembakan, Kapolresta Jayapura AKBP H. Imam Setiawan SiK enggan berkomentar lebih jauh. “Ini masih dalam tahap penyelidikan, kita belum bisa mengatakan mereka ini terlibat atau tidak” ungkap Kapolresta ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (30/11) kemarin.Diakui, saat ini fokus kepolisian tidak hanya pada upaya pengungkapan kasus penembakan, tapi juga bagaimana menormalkan kembali kehidupan masyarakat yang sempat terganggu.

“Oleh karena itu saya mengajak kepada semua masyarakat, mari bekerja sama bahu membahu untuk menciptakan rasa aman dengan cara rajin memberikan informasi kepada Polisi, baik yang di Pos POL di Yanmo maupun di Polres. Masyarakat jangan apatis, bila menemukan hal hal yang mencurigakan silahkan lapor kepada kami. Tidak perlu takut, kami akan menjamin kerahasiaan dan keamanan yang melapor,” harap Kapolresta.Sementara itu, dalam rangka pengamanan jelang perayaan 1 Desember aparat Kepolisian menyiagakan 700 personil gabungan dari Polresta, Polda Papua dan Satuan Brimob ditambah 100 personil dari Kodam XVII/Cenderawasih.

Dari Razia yang dilakukan di beberapa titik selama dua hari, Polisi menyita 13 senjata tajam seperti kapak, badik, pisau juga panah. Terkait hal ini, Kapolresta menambahkan, pemilik sajam dikenakan UU Darurat no.12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan bahan peledak. (ar/don03)

800 Personel TNI/Polri Siaga di 48 Titik

AKBP Imam Setiawan, SIKJAYAPURA – Terkait perayaan 1 Desember hari ini, aparat tidak mau kecolongan. Tidak tanggung-tanggung ada sekitar 800 personel yang terdiri atas 700 anggota Polri dan 100 anggota TNI akan disiagakan untuk menjaga 48 titik yang ada di Kota Jayapura.Kapolresta Jayapura AKBP Imam Setiawan, SIK mengatakan, masyarakat tidak perlu merasa panik atau gelisah karena memasuki tanggal 1 Desember ini yang dianggap sebagai Hari Kemerdekaan Bangsa Papua dan sering diwarnai dengan pengibaran bendera Bintang Kejora (BK) secara diam-diam.”Masyarakat diharapkan tenang saja,” tegasnya kepada wartawan saat ditemui di halaman Museum Negeri Expo Waena, Selasa (30/11).

Menurutnya, penjagaan oleh aparat keamanan ini telah dilakukan sejak kemarin lalu (Senin-Red) hingga hari ini tanggal 1 Desember 2010. Untuk itu, lanjutnya, dengan adanya kegiatan-kegiatan masyarakat seperti pengobatan massal atau pembagian sembako seperti yang dilakukan oleh Persatuan Gereja Kota Jayapura dapat memperlihatkan bahwa kondisi dan situasi aman.

“Pensosialisasian bahwa situasi Kota Jayapura aman dapat terlihat dari kegiatan-kegiatan sosial yang digelar oleh masyarakat sendiri,” tandasnya. (dee/03)

TNI Grebek Rumah Tokoh Organisasi Papua Merdeka di Keerom

TEMPO Interaktif, Jayapura – Anggota Tentara Nasional Indonesia menggerebek sebuah rumah milik tokoh Organisasi Papua Merdeka, Lamberth Paikikir, di Arso, Kabupaten Keerom, Jumat dini hari (26/11) tadi. Kodam XVII/Cenderawasih menyatakan, penggerebekan tersebut belum bisa dipastikan, namun harus diverifikasi kembali.

“Saya sudah dapat info itu, tapi nantilah, saya cek dulu kebenarannya sehingga tidak terjadi salah penulisan berita,” kata Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol Czi. Harry Priyatna, Jumat (26/11).

Sebelumnya istri Lamberth Paikikir membenarkan jika telah terjadi penangkapan oleh tentara terhadap suaminya. Penangkapan tersebut terjadi dinihari tadi. Warga lain di Arso menyebut, penggerebekan itu bisa saja benar. “Ada tentara yang datang pegang senjata. Tapi kurang tahu apa ada penggerebekan atau tidak,” kata Gode, warga Arso.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Arso Kota, AKP. Yoseph Goran mengatakan belum mengetahui penangkapan tersebut. “Saya bahkan belum dapat informasinya, nanti saya cek dulu,” ujarnya.

Hingga laporan ini diturunkan, Kodam XVII/Cenderawasih belum memastikan berapa banyak orang tertangkap dalam penggerebekan tersebut dan apakah penggerebekan benar terjadi seperti disebut sejumlah saksi. Kodam XVII/Cenderawasih belum bersedia menyimpulkan apakah terjadi perlawanan saat penangkapan atau tidak.

Jum’at, 26 November 2010 | 10:21 WIB
TEMPO/Wahyu Setiawan

Diduga Lindungi OPM, Rumah Warga Digeledah TNI

JAYAPURA – Satu kompi aparat TNI dari Kostrad 330, dini hari tadi, menggeledah rumah salah satu warga kampung Workwana, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Kota Jayapura, Papua.

Penggeladahan rumah milik Lukas Menigir ini dilakukan karena warga Kabupaten Keerom tersebut dilaporkan melindungi salah satu dari anggota DNPB (Dalam negeri Papua Barat) atau yang lebih dikenal dengan sebutan TPN/OPM yaitu Lambert Pekikir.

Namun, penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam, mulai pukul 04.30 sampai pukul 05.30 WIT ini sama sekali tak membuahkan hasil.

Karena sebetulnya, Lambert Pekikir yang tak lain adalah Panglima TPN/OPM wilayah Kabupaten Keerom, tak berada di rumah Lukas Menigir seperti yang dilaporkan selama ini.

Tak ada kerusakan yang dilakukan aparat pasca-penggeledahan tersebut, namun warga sekitar mengaku trauma dengan penggeledahan yang dianggap semena-mena itu.

“Kita minta untuk diberikan jaminan perlindungan keamanan, karena sebagai warga kita merasa terancam dengan kecurigaan para aparat, “ ujar Lukas di Jayapura, Jumat (26/11/2010).

Sementara itu, pihak TNI belum mau memberikan keterangan kepada media terkait dengan penggeledahan tersebut. (teb)

Jum’at, 26 November 2010 – 15:05 wib
Nurlina Umasugi – Okezone

Cari Tokoh OPM, TNI Geledah Rumah Warga

Jayapura—Dini hari (26/11), Warga di sekitar Kampung Workwana Arso, dikejutkan dengan aksi dari Satgas 303 Kostrad yang menggledah tiga rumah warga di tengah malam.

Aksi pengeledahan itu diduga untuk menangkap Lamber Pekikir, salah satu tokoh OPM yang beroperasi di wilayah perbatasan Arso.

Dari data yang dihimpun Bintang Papua melalui sumber terpercaya, sekitar pukul 01.00 Wit puluhan anggota TNI dari Satgas 303 Kostrad, mendatangi kediaman Randukir salah satu warga yang bermukim di kampung workwana.

Para satgas tersebut meminta Randukir untuk menunjukkan alamat Kepala Kampung Workwana, satu keluarga pun digiring anggota untuk menunjukkan kediaman kepala kampung.

Sesampainya di alamat yang dituju, ternyata disana telah ada belasan anggota yang sudah mengepung rumah kepala kampung yang saat itu tidak berada di kediamannya, aksi satgas di tengah keheningan malam, menarik perhatian tetangga di sekitaran kediaman kepala kampung. “Tengah malam mereka gedor-gedor pintu rumah, sambil berteriak dan membuat kegaduhan, lalu istri dan anak kepala kampung keluar rumah, trus bilang kalau kepala kampung tidak di rumah, ada tidur dibalai kampung, mereka tidak percaya, lalu masuk di rumah geledah cari paksa kepala kampung, setelah itu paksa kami lagi minta diantar ketemu kepala kampung, yang saat itu lagi tidur dibalai kampung,” ujar sumber kepada Bintang Papua melalui telp selularnya sembari meminat agar namanya tidak dikorankan.

Pukul 03.30 Wit, satgas menggiring dua keluarga untuk diantar ke kepala kampung yag saat itu tengah beristirahat di balai kampung Workwana,setelah berhasil menemui kepala kampung, satgas meminta diantar kekediaman mertua Lamber Pekikir.

“ Mereka datang kasi bangun saya, minta di kasi tunjuk rumah Lamber Pekiki, tapi saya bilang cuma ada rumah mertuanya saja, jam 04.00 Wit, mereka paksa saya juga yang lainnya untuk antar lagi ke rumah Lukas (Mertua Lamber),” ungkap kepala kampung Gasper Tafor yang merasa tidak dihargai dengan baik oleh apatar satgas 303 Kostrad.

Sesampai di kediaman Lukas ( mertua lamber), anggota satgas kembali membuat kericuhan, sekalipun sudah diterangkan kepada anggota bila Lamber sudah lama tidak tinggal di rumah mertuanya, namun anggota kostrad itu tetap ngotot dan memaksa masuk. Dengan paksa, anggota mendobrak pintu kamar dimana saat itu istri lamber tengah tertidur.

Karena tidak menemukan Lmber dalam kamar, anggota menggeledah lemari pakaian dan merobek kelambu juga lemari plastic milik istir Lamber.

Sementara itu Juru Bicara Kodam XVII Cenderawasih, Papua, Letkol Czi Harry Priyatna ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, pengepungan rumah dilakukan berdasarkan laporan dari warga, bahwa aktivis kelompok bersenjata sedang berada di rumah itu.

Lantas dilakukan penggeledahan. ‘’Kami melakukan penggeledahan, setelah mendapat info dari warga, bahwa Lambertus Pekikir dan pengikutnya sedang berada di rumah warga yang ternyata belakang diketahui rumah mertuanya. Tentu, karena ia adalah aktivis kelompok bersenjata, kita langsung menindaklanjuti laporan tersebut,’’ katanya sebagaimana dilansir media online vivanews.com.

Menurut Harry, proses penggeledahan dilakukan sesuai prosedur dengan terlebih dulu melapor kepada kepala kampung setempat.

Ia juga membantah bila yang melakukan penggeledahan sebanyak 1 kompi. ‘’Anggota yang menggeledah hanya yang sedang berpatroli,’’ katanya.

Intensitas razia dan sejenisnya di wilayah Papua kemungkinan akan terus meningkat terutama menjelang 1 Desember, yang diyakini sebagai hari ulang tahun kemerdekaan Bangsa Papua Barat.(as/don/don)
http://www.bintangpapua.com/index.php?option=com_content&view=article&id=8868%3Acari-tokoh-opm-tni-geledah-rumah-warga&catid=25%3Aheadline&Itemid=96

Peradilan Militer Berikan Putusan Ringan

JUBI — Pro dan kontra terhadap pengadilan terhadap para pelaku pelanggaran HAM termasuk kekerasan di Papua biasanya memberikan putusan ringan dan para pelaku bisa diberi label pahlawan.“Kami sudah prediksi mereka akan diberi hukuman yang ringan. Persidangan ini sama dengan sidang militer kasus pembunuhan tokoh Papua, Theys Hiyo Eluay. Kami tidak kaget dengan putusan ringan itu karena para terdakwa akan jadi pahlawan,” kata Wakil Ketua Komnas HAM Papua di Jayapura, Matius Murib kepada JUBI, pekan lalu.

Lebih lanjut urai Murib, Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Papua di Jayapura, empat terdakwa yang terlibat dalam kasus video penganiayaan dan kekerasan terhadap warga di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, akan naik pangkat dan jadi pahlawan setelah disidang dan menjalani hukuman. Murib berani mengatakan karena sesuai dengan pengalaman terdahulu, para pelaku pembunuhan terhadap Almarhum Theys Eluay sejak itu diberi hukuman ringan. Seusai menajalani hukuman pangkatnya dinaikan.

Empat terdakwa yang melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap warga di Tingginambut juga akan mengalami hal yang sama yakni naik pangkat setelah menjalani hukuman. Bagi dia, pihak TNI menilai kasus tersebut tidak melanggar Hak Asasi Manusia dan sama sekali tak ada hubungannya. “Mereka menilai masalah ini bukan kasus pelanggaran HAM tetapi merupakan masalah internal TNI yakni tak menjalankan perintah yang diturunkan oleh pucuk pimpinan. Padahal jelas-jelas sudah melanggar HAM.”

Lanjut Murib, pihaknya tak bisa berbuat banyak karena wilayah tersebut bukan merupakan wilayah hukum Komnas HAM Papua. “Kita tidak bisa ngotot dan tuntut banyak karena bukan wilayah hukum kita.” Dia mengatakan, pihak TNI menjatuhkan hukuman ringan karena mereka menilai Tentara Pembebasan Nasional/Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) adalah kelompok pemberontak dan melawan negara. Kelompok tesebut yang dianiaya dan siksa sehingga dianggap sebagai hal yang biasa. “Bagi perspektif mereka hal ini wajar dilakukan karena mereka lawan negara,” ujar Murib.

Hal yang senada pula disampaikan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama dengan Forum Kerja LSM Papua (Foker LSM Papua) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dalam siaran persnya, belum lama ini di Jayapura. KontraS, Foker LSM Papua dan AMP juga menyatakan keraguan atas proses penyidikan yang dilakukan oleh TNI dalam kasus tersebut. “Kami meragukan proses penyidikan kasus ini bisa akuntabel karena tidak dilakukan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang independen dan terbuka. Keempat tersangka pelaku penyiksaan hanya diproses melalui mekanisme peradilan Militer (sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer). Mekanisme ini sangat tidak tepat secara hukum maupun secara kontekstual.” jelas mereka. Menurut mereka, secara hukum, kekerasan yang terjadi di dalam video Youtube jelas merupakan tindakan introgasi yang menggunakan kekerasan (Baca: Penyiksaan). Penyiksaan masuk dalam kategori pelanggaran berat HAM sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1 UU Nomor 5 Tahun 1998 tentang ratifikasi Konvensi Internasional Anti Penyiksaan dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, dimana pada Pasal 9 disebutkan bahwa penyiksaan merupakan salah satu bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan.

Secara konteks, upaya UU peradilan militer tidak bisa diberlakukan mengingat memiliki sejumlah kelemahan; pertama, penyiksaan tidak diakomodir pengaturannya dalam KUHPM (Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer). Kedua, UU Permil sangat dominan dintervensi oleh Panglima TNI. Dengan kata lain tidak ada independensi hakim dan aparat hukumnya. Ketiga, Mekanisme Permil tidak memberikan ruang pemantauan dan keterlibatan masyarakat dan korban secara baik (unfair). Kami khawatir jika mekanisme Permil yang dikedepankan maka hanya akan menghukum aparat-aparat lapangan belaka. Tidak ada pertanggung jawaban komando atas peristiwa-peristiwa kekerasan di Papua dan tidak bisa mengkoreksi kebijakan pengamanan yang berimplikasi buruk pada situasi di Papua. “Lebih jauh proses ini dilakukan disaat dan pada kondisi dimana pengamanan oleh TNI dan Polri tetap diberlakukan secara ketat sehingga ruang gerak masyarakat sipil di Papua sangat minim.” papar Haris dari KontraS.

Dalam catatan hasil pemantauan KontraS yang juga disebutkan dalam laporan Komnas HAM bahwa peristiwa penyiksaan terhadap warga di Tingginambut, Papua merupakan peristiwa berulang dengan metode penyiksaan yang sama. Sebelumnya, seorang aktivis Yawan Manase Wayeni dibunuh setelah mengalami penyiksaan pada Tanggal 13 Agustus 2009 di Serui, dan Pembunuhan Opinus Tabuni pada peringatan hari pribumi internasional, 9 Agustus 2008 di Wamena. Kasus-kasus tersebut merupakan bagian kecil dari daftar pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Papua dan tidak melalui proses pengungkapan yang berkeadilan bagi korban dan keluarganya. Oleh karenanya KontraS, Foker LSM Papua dan AMP, meski mengapresiasi instruksi penyelesaian kasus yang telah dikeluarkan oleh presiden, mereka tetap meminta agar Presiden SBY hendaknya mengubah kebijakan dasar penyelesaian masalah Papua melalui dialog konstruktif yang mengedepankan pembangunan kesejahteraan yang menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi Warga Papua. Mereka juga meminta agar Presiden memastikan, kebijakan dengan pendekatan keamanan harus segera dikurangi. Secara khusus terkait kasus video Youtube, termasuk meminta Komnas HAM membentuk Tim Penyelidik Pelanggaran HAM di Papua terutama atas peristiwa di Tingginambut dan Serui dan membawa kedua kasus ini ke Pengadilan HAM.

KontraS, Foker LSM Papua dan AMP juga khawatir, perintah pesiden untuk mengungkap peristiwa ini hanya sebagai tindakan parsial menjelang kedatangan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama dan Perdana Menteri Australia, Julia Gillard. Kedua negara ini memiliki peranan cukup penting dalam proses reformasi sektor keamanan di Indonesia. Dukungan kedua negara ini selalu menyaratkan penyelesaian kasus-kasus pelanggran HAM yang dilakukan oleh aktor keamanan di Indonesia. Tindakan yang sama pun dilakukan oleh polisi, Senin (8/11). Saat itu Warga Asli Papua yang tergabung dalam Solidaritas Nasional Bangsa Papua Untuk Obama (SONABPO) mengadakan aksi damai untuk mengenang pencaplokan Papua ke Indonesia oleh Peremerintah Amerika, Belanda, dan Indonesia, namun naas bagi kelompok ini karena polisi menangkap secara paksa koordinator lapangan, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Eksekutif Nasional Front Persatuan Perjuangan Rakyat Papua Barat (Eksnas Front PEPERA PB), Selpius Bobii dan dua orang lainnya, sesungguhnya adalah tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip dasar demokrasi yang berlaku di Indonesia. “Siapa yang salah, kami atau polisi? surat pemberitahuan sejak tiga hari yang lalu sudah disampaikan, sedangkan pemberitahuan dari Polda Papua yang menyatakan tidak diijinkan melakukan aksi baru tadi malam Pukul 00.00 kami dapat,” ujar Juru Bicara SONABPO, Usama Yogobi, kepada wartawan di Polresta Jayapura, pekan lalu. Menurutnya tindakan sepihak polisi tersebut merupakan cerminan bahwa demokrasi di Indonesia telah dimatikan oleh polisi.

KontraS mencatat, sepanjang Tahun 2009/2010 di Papua praktek kekerasan meningkat. Serangan yang dialami kelompok-kelompok pembela HAM merupakan bentuk paling nyata. Serangan bisa hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari ancaman dan teror kekerasan, mengikuti setiap gerak-gerik aktivitas pembela HAM, pembatasan akses informasi dan pemantauan kondisi HAM di lapangan, praktik penyiksaan sistematis, hingga tindak kekerasan yang berujung pada tewasnya pembela HAM. Kekerasan yang terjadi berlangsung di tengah meningkatnya operasi keamanan yang digelar oleh TNI dan Polri untuk mencari Anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang makin sering terlibat kontak senjata.Terungkapnya kasus penyiksaan terhadap korban warga sipil, bukan anggota kelompok OPM seperti perkiraan sebelumnya, memberi stigma negatif di tengah peringatan 12 tahun Reformasi dalam tubuh TNI. Dalam catatan satu dekade reformasi TNI pada dua tahun silam, organisasi pembela HAM menyebut bahkan menyebut TNI belum bisa melepaskan diri dari paradigma lama dan cenderung tetap melakukan kekerasan yang melekat berurat berakar. Kekerasan oleh tentara memang menjadi problem politik besar pada masa Orde Baru. Kultur kekerasan telah dikembangkan militer dalam upaya menyokong Pemerintahan Soeharto. Motifnya sangat beragam, mulai dari kekerasan sebagai alat represi politik, kekerasan sebagai pengaman bagi praktik bisnis militer, kekerasan sebagai alat monopoli ideologi tunggal kekuasaan, atau kekerasan sebagai alat untuk mendisiplinkan publik atas nama pembangunan, serta kepentingan-kepentingan lain yang kerap bertumpang tindih.

Dalam catatan organisasi pembela HAM, kultur kekerasan ini masih terus melekat pada TNI pasca Orde Baru. TNI hampir terlibat di setiap konflik dan kekerasan (oknum atau institusi). Padahal, pada rumusan Buku Putih Pertahanan, kekerasan seharusnya diletakkan sebagai bagian dari tugas penegakan hukum Polri, termasuk tindakan tegas terhadap personil TNI yang melakukan tindak kekerasan. Rakyat Papua kerap mengalami tindak penyiksaan dan kekerasan oleh TNI. Beruntung memang jika ada berita atau tayangan kekerasan yang terekspos luas seperti kasus Youtube tadi. Ibarat gunung es, kasus yang terekspos hanyalah sedikit dari yang sebenarnya ada di bawah permukaan. Sebuah situs beralamat di http://wartapapuabarat.org, misalnya, banyak memberitakan kisah kekerasan yang jarang terungkap. Laman itu misalnya memaparkan kisah bahwa sejak Bulan Maret lalu hidup masyarakat di Kabupaten Puncak Jaya semakin mencekam, mereka tak punya kebebasan beraktifitas guna memenuhi kebutuhan hidupnya dan wajib lapor dan periksa KTP di pos militer. Perkembangan sosial media dengan berbagai produknya–blog, youtube, facebook dan aneka produk jurnalisme warga membuat apa yang selama ini tertutupi menjadi mudah tersebar kepada khalayak. Meski berita di situs Papua Barat ini belum terverifikasi, setidaknya kita mendapat peringatan, bahwa di sudut lain negara ini, ketidakadilan dan perlakuan semena-mena masih saja terjadi. Pengungkapan peristiwa kekerasan yang sempat beredar luas lewat situs “youtube.com” harusnya dilakukan oleh tim independen yang dibentuk oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan pelaku nantinya harus diadili di pengadilan Hak Asasi Manusia. (JUBI/Marten/Dari berbagai sumber)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny