TNI Dalam Bidikan NGO’s HAM Asing

JUBI – Baju loreng membaluti tubuh, tangan kanan berada pada kokang Senjata SS-1. Suara keras membahana, “Di sini saya sedang melaksanakan tugas negara!!” bentak Letda Dua Infantri Kosmos. Melihat sang komandan yang kian berwajah garang, anak buahnya pun ikut main tangan besi. Salah satu korban yang berbicara dalam dialek Lani, diketahui bernama Kiwo, pakaiannya dilucuti.

Interogator lalu meminta data soal senjata milik kelompok-kelompok separatis. Kiwo mengaku tidak tahu apa-apa tentang senjata karena dia hanya penduduk biasa di Tingginambut. Setelah beberapa menit proses interogasi berjalan, para pelaku kekerasan membakar kemaluan Kiwo dan dipukul dengan helm perang. Sementara pria baju loreng lainnya menendangi warga bertubi-tubi.

Itulah sebagian ‘adegan’ yang dilakukan Letnan Dua Infantri Kosmos, Praka Syahmin Lubis, Prada Joko Sulistyono dan Prada Dwi Purwanto, Anggota TNI dari Kesatuan Pam Rawan Yonif 753 Arga Vira Tama/Nabire Kodan XVII Cendrawasih yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat di wilayah Tinggi Nambut, Papua.

Sejak video tak terpuji ini beredar luas, memancing berbagai kotroversi. Awalnya, kalangan TNI menyangkal bahwa bukan personil tentara yang melakukan kekerasan dalam video itu. Namun, setelah diselidiki, toh, akhirnya terungkap juga. Keempat tentara rakyat itu dibawa ke Pengadilan Militer III-19 Kodam XVII Cenderawasih. Pengadilan militer hanya menghukum tujuh bulan penjara untuk Kosmos, sang komandan, sedangkan tiga anak buanya masing-masing lima bulan penjara dengan dalil tidak berbuat baik dengan masyarakat.

Dalam catatan Asian Human Rights Watch (AHRC), kekerasan yang dilakukan militer di Papua tak hanya satu video itu karena masih banyak tidak terekspos. “Ini hanya satu dari banyak kasus penyiksaan oleh militer di Papua yang dilaporkan pada kami,” tulis Direktur Eksekutif AHRC, Wong Kai Shing dalam siaran persnya di situs AHRC bertanggal 17 Oktober 2010.

Sedangkan menurut Direktris Aliansi Demokrasi untuk Papua (AlDP) Latifah Anum Siregar, video kekerasan itu sesuatu yang biasa-biasa saja. Menurut Latifah, kenyataan itu kerap ditemui di Papua dan bahkan lebih buruk.

Menurutnya, kekerasan seperti itu bisa terjadi akibat kesalahan mendasar yang dimiliki pemerintah dan aparat Indonesia yang selalu menganggap Orang Papua separatis atau paling tidak pendukung gerakan makar sehingga meletakan Orang Papua di posisi musuh.

Dari dulu kampung-kampung di Papua diberi stigma pendukung, penyedia senjata atau logistik dan tempat persinggahan separatis. “Akibatnya, penyiksaan tidak hanya dialami kelompok separatis tetapi juga orang-orang kampung. Begitulah yang terjadi sekian lama,” ungkap Latifah. “Jika mengakui Papua sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pemerintah harus melakukan pendekatan kemanusiaan dengan pemahaman konteks lokal dan karakteristik Orang Papua, bukannya menebar teror.”

Tak hanya AHRC dan ALDP, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut video kekerasan itu hanya bagian kecil dari bangunan kekerasan di Papua. Karena, sebelum video penyiksaan itu beredar, Komnas HAM menerima laporan dugaan kekerasan tentang penemuan potongan kepala yang terpisah dari badan, pengusiran masyarakat yang menciptakan gelombang pengungsian serta penyiksaan terhadap Pdt. Kindeman Gire dan Pitinius Kagoya pada 17 Maret 2010. Bahkan, di mana keberadaan Pdt. Kindeman Gire belum diketahui.

Catatan kekerasan yang dilakukan militer di Papua, setidaknya bukan hanya pada kasus penyiksaan di Tinggi Nambut semata. Pada kasus kekerasan 2002 silam, jurnalis Andreas Harsono dan Eben Kirksey, seorang antropolog dari Universitas California pernah membongkar fakta secara detail penyerangan dan kekerasan 31 Agustus 2002 di Timika.

Dalam laporan itu yang dimuat di jurnal South East Asia Research itu bertajuk, ‘Criminal Collaborations? Antonius Wamang and the Indonesian Military in Timika.’ terungkap pula bahwa saat terjadi penyerangan terhadap dua guru warga negara Amerika Serikat (AS) dan seorang warga negara Indonesia. Anggota TNI berada di tempat kejadian perkara bersama dengan kelompok Antonius Wamang. Namun dalam pemeriksaan, tak semua anggota diperiksa. Mereka juga menulis sejumlah cerita mengenai transaksi senjata kepada Wamang yang difasilitasi oleh Anggota TNI. Laporan jurnalisitik ini kemudian direspon oleh Condoleezza Rice, menteri luar negeri Amerika Serikat saat itu. Alhasil, tujuh Warga Papua tersebut dihukum antara lima tahun hingga seumur hidup.

Dalam laporan ini, mengungkapkan pula, misalnya, kedua pemerintah ingin International Military Education and Training (IMET), Counter Terorrism Fellowship Program (CTFP), dan Foreign Military Finance (FMF) segera dibuka lagi. Kerjasama-kerjasama ini mengucurkan jumlah dollar yang cukup besar. Bahkan Indonesia adalah penerima bantuan program anti terorisme terbesar di dunia, lebih tinggi dari Yordania dan Pakistan.

Data Pentagon menyebutkan Indonesia menerima dana sebesar US$6,2 juta, sejak 2002-2005. Pada Tahun 2007, AS memberikan juga bantuan US$18,4 juta. Selang beberapa jam setelah Wamang diputus hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pentagon menyebutkan “era baru” kerja militer kedua negara dimulai.

Namun sayangnya setelah 6 tahun lebih, ternyata laporan tentang pembuktian teka-teki kekerasan di Papua seakan lenyap begitu saja. Radio Australia yang pernah memberitakan laporan itu pada Tahun 2002 terkait tentara dan orang-orang yang berkaitan dengan TNI memanipulasi dan membantu mempersenjatai anggota separatis Papua, Antonius Wamang pun dilupakan. Wamang sendiri dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Tahun 2006 dengan tuduhan memimpin serangan. Laporan itu juga menyebutkan, oknum-oknum TNI menyulut kekerasan untuk meyakinkan Freeport agar terus membayar jutaan dollar setiap tahunnya kepada militer untuk menjaga operasinya.

Soal keterlibatan asing dalam pemantauan kasus HAM di Papua, setidaknya membuat kuping Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ‘memerah’. Menanggapi kasus penganiayaan warga sipil di Tinggi Nambut, Presiden SBY menyatakan Indonesia mempunyai perangkat dan mekanisme untuk mengusut kasus dugaan pelanggaraan HAM. Negara asing dan LSM asing, kata Presiden, tidak perlu menekan Indonesia untuk menegakkan keadilan terhadap setiap kasus yang ada. “Kita mempunyai pengadilan militer untuk menegakkan disiplin dan keadilan. Kita akan melaksanakan kewajiban kita, tidak perlu ada tekanan-tekanan dari negara atau NGO mana pun,” kata Presiden SBY. Presiden menegaskan, keberadaan prajurit TNI di Papua adalah sah dan untuk menjalankan tugas menjaga kedaulatan negara terkait gerakan separatism tetapi insiden tindak kekerasan, bukanlah bagian dari kebijakan negara.

Dalam memetahkan persolan di Papua, Peneliti Politik LIPI, Muridan Satrio Widjojo, menilai, Papua tetap berada dalam situasi konflik. LIPI secara khusus telah melakukan penelitian selama tiga tahun dengan isu-isu konflik dan resolusi konflik Papua. Salah satu aspek yang dilihat adalah pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). “Sandi Merah” atau peringatan bahaya terhadap Papua, menjadi tolok ukur perlunya penghapusan tindakan represif tentara maupun polisi terhadap masyarakat sipil. Jika tidak, warga tetap selalu menjadi korban. Tindakan represif bukan sebuah jalan untuk menuju perdamaian di Papua. (JUBI/Musa dan Timo Marten)

Komnas HAM Papua : Terdakwa Kasus Tingginambut Akan Jadi Pahlawan

JUBI — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Papua di Jayapura, memperediksi empat terdakwa yang terlibat dalam kasus video penganiayaan dan kekerasan terhadap warga di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, akan naik pangkat dan jadi pahlawan setelah disidang dan menjalani hukuman. SUMBER

“Kami sudah prediksi mereka akan diberi hukuman yang ringan. Persindangan ini sama dengan sidang militer kasus pembunuhan tokoh Papua, Theys Hiyo Eluay. Kami tidak kaget dengan putusan ringan itu karena para terdakwa akan jadi pahlawan,” kata Wakil Ketua Komnas HAM Papua di Jayapura, Matius Murib kepada JUBI, Rabu (10/11).

Menurut Murib, pelaku pembunuhan terhadap Almarhum Theys Eluay sejak itu diberi hukuman ringan. Seusai menajalani hukuman pangkatnya dinaikan.

Empat terdakwa yang melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap warga di Tingginambut juga akan mengalami hal yang sama yakni naik pangkat setelah menjalani hukuman.

Bagi dia, pihak TNI menilai kasus tersebut tidak melanggar Hak Asasi Manusia dan sama sekali tak ada hubungannya. “Mereka menilai masalah ini bukan kasus pelanggaran HAM tapi merupakan masalah internal TNI yakni tak menjalankan perintah yang diturunkan oleh pucuk pimpinan. Padahal jelas-jelas sudah melanggar HAM.”

Lanjut Murib, pihaknya tak bisa berbuat banyak karena wilayah tersebut bukan merupakan wilayah hukum Komnas HAM Papua. “Kita tidak bisa ngotot dan tuntut banyak karena bukan wilayah hukum kita.”

Dia mengatakan, pihak TNI menjatuhkan hukuman ringan karena mereka menilai Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka adalah kelompok pemberontak dan melawan negara. Kelompok tesebut yang dianiaya dan siksa sehingga dianggap sebagai hal yang biasa. “Bagi prospektif mereka hal ini wajar dilakukan karena mereka lawan Negara,” ujar Murib.

Oditur Militer III-19 Kodam XVII/Cenderawasih, Jayapura, Selasa (9/11) menutut terdakwa, Letnan dua (Letda) infantri Kosmos ditahan selama empat bulan penjara di potong masa tahanan. Sementara tiga terdakwa lainnya yakni Praka Syaiminan Lubis, Prada Joko Sulistiono, Prada Dwi Purwanto masing-masing dituntut tiga bulan penjara.

Terdakwa dituntut karena tampak dalam video mereka memukul dan menendang beberapa warga di Tingginambut, Puncak Jaya. Video penganiayaan dan kekerasan terhadap warga di Tingginambut, Papua beredar melalui situs You Tube. Tak hanya itu, video tersebut juga ditanyangkan di TV, Metro TV dan TV One. (Musa Abubar)

oleh Richson Aruman pada 11 November 2010 jam 14:28

Apa Kata Komnas Ham Papua, Tentang Pelantikan SBY-Boediono Hari ini

Mathius Murib
Mathius Murib

Hari ini Selasa (20/10), negara telah mengagendakan untuk pelantikan pasangan Presiden/Wakil Presiden terpilih, Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. Pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih ini, tentu saja mengundang banyak harapan masyarakat, tidak terkecuali dari Komnas HAM Kantor Pewakilan Papua. Seperti apa harapan mereka?

Oleh: Hendrik Hay

WAKIL Ketua Komnas HAM Kantor Perwakilan Papua Matius Murib SH, menanggapi soal rencana pelantikan SBY sebagai Presiden RI ke 7 yang bakal digelar Selasa (20/10) hari ini di Jakarta mengatakan, Komnas HAM dan para korban pelanggaran HAM di Papua masih menaruh harapan atas kepemimpinan SBY untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM di Papua.

“Kami berharap banyak untuk kepemimpinan yang baru SBY tidak mengulangi, meneruskan sikap malas tahu terhadap kasus pelanggaran HAM di Papua,” ungkapnya

kepada Bintang Papua Senin di ruang kerjanya, Senin (19/10), kemarin.

Dikatakan, dia (SBY-red) harus berani dan tegas serta sesuai nurani, sebagai presiden RI, harus menyelesaikan kasus pelanggaran HAM Papua secara serius. Tidak banyak mungkin dua atau tiga kasus bisa didorong untuk memberikan kepastian akan kasus-kasus tersebut.

“Kalau memang SBY berani menyelesaikan kurang 3 kasus dari lima kasus pelanggaran HAM Papua, maka rakyat Papua bisa menarik napas lega, tapi selama itu belum ada kemauan politik untuk memperbaiki masalah pelanggaran HAM, maka SBY masih gagal,” tegasnya.

Dirinya menilai, dengan status Otonomi Khusus Papua, pemerintah bisa mencinptakan suasana yang lebih baik dan lebih serius, sehingga memberi rasa keadilan bagi warga negara Indonesia yang ada di provinsi tertimur Indonesia ini.

Harapan tersebut, kata Murib, dilatarbelakangi kepemimpinan SBY pada periode yan lalu belum memberikan perhatian terhadap permintaan, serta tuntutan warga negara di Tanah Papua untuk mendapatkan keadilan. “Karena setiap kali masyarakat menuntut hak-haknya, pemerintah masih terus menstigmatisasi mereka sebagai pembangkang, seperatis yang tidak perlu mendapatkan keadilan oleh negara. Hal ini membuat kesan di masyarakat Papua bahwa pemerintah sendiri berusaha melemahkan peran lembaga HAM di Papua,” jelasnya. “Jadi tidak mengherankan kalau Papua akan terus dikorbankan,” akunya.

Menyingung seberapa banyak kasus pelanggaran HAM Papua yang menjadi perhatian Murib mengatakan, banyak pelanggaran HAM yang terjadi akan tetapi yang dinilai sebagai pelanggaran HAM Berat oleh Komnas HAM adalah beberapa seperti kasus Wasior, Pembobolan Gedung Senjata di Wamena serta kasus Abepura.

“Tidak ada perhatian pemerintahan SBY walaupun Komnas HAM telah melakukan penyelidikan lengkap sesuai prosedur yang berlaku, serta mendorong kasus-kasus ini ke Mahakaman Agung, tetapi tidakberkas-berkas kasus selalu ditolak MA padahal penyelidikan sudah lengkap,”terangnya kesal.

Penolakan dengan alasan berkas kurang lengkap, tambahnya, akibat dari kesimpulan awal yang tidak berdasar terhadap orang Papua. “Banyak kasus pelanggaran HAM di Papua yang sengaja dipolitisir negara,” ungkapnya.

“Padahal kami sudah melakukan pemantauan dan penyelidikan, berkasnya sudah lengkap, ada data, ada bukti ada korban dan juga dugaan pelaku, itu sudah dirumuskan, sehingga pengadilan HAM bisa memutuskan perkara tiga kasus tersebut sebagai pelanggaran HAM berat,” harapnya.

Kasus pelanggaran HAM di Papua, lanjutnya, tidak pernah mendapat perhatian Negara, bahkan yang ada negara terkesan berupaya mengaburkan kasus-kasus ini.

“Kalau saja satu kasus bisa diperhatikan dan diputuskan secara adil, sesuai dengan Hak-Hak Asasi Manusia secara nasional maupun internasional yang sudah di ratifikasi oleh pemerintah Indonesia itu, kita anggap SBY berhasil,” pungkasnya.

Akan tetapi hingga saat ini belum ada kasus pelanggaran HAM yang terselesaikan secara baik dan memberikan rasa keadilan bagi korban, maka bagi para korban secara khusus dan rakyat Papua kempemimpinan SBY pada masa yang lalu belum berhasil. Indikatornya adalah tiga kasus besar yang secara resmi ditangani Komnas HAM

Sementara terkait dengan kasus pelanggaran HAM yang sempat didorong ke Pengadilan HAM di Makasar, Murib menjawab, memang kasus tersebut adalah kasus Abepura 7 Desember 2000 akan tetapi putusan pengadilan tersebut memang mengecewakan.“Tidak memberikan rasa keadilan bagi korban malah korban diistigmakan sebagai separatis dan OPM, sedangkan pelaku pemebunuhan bebas dari jeratan hukum,” ucapnya dengan nada kesal.***

Presiden Diminta Bertanggung Jawab

Aktifis HAM Papua Sebby Sabom cs saat menggelar jumpa pers, kemarin.Jayapura
Aktifis HAM Papua Sebby Sabom cs saat menggelar jumpa pers, kemarin.Jayapura

Dokumentasi penyiksaan oleh TNI yang terungkap lewat media baik elektronik maupun cetak serta sejumlah pelanggaran HAM yang menurut Aktifis HAM Papua Sebby Sabom dan sejumlah rekannya, harus dipertanggungjawabkan di depan public, khususnya masyarakat Papua.

“Jangan disembunyikan, karena akan menjadikan masyarakat, terutama yang terkait langsung dengan proses pelanggaran HAM yang terjadi terus bertanya-tanya,’’ ungkapnya saat menggelar jumpa pers di Sekretariat DPC PMKRI Abepura Jumat (29/10).

Sebby Sabom yang didampingi Ketua Solidaritas Peduli Demokrasi dan HAM Rakyat Papua (SDHRP) Usama  Usman Yogoby, Ketua PMKRI Jayapura Simon Petrus Baru dan Ketua DPC Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua Thobias Bagubau mengatakan bahwa keterbukaan harus dilakukan dalam pengungkapan setiap pelanggaran HAM, khususnya di Papua.

“Keterbukaan yang kami inginkan adalah pemerintah harus mengakui adanya pelanggaran HAM oleh aparatnya, yaitu TNI dan Polri di Papua,” tegasnya.

Pertanggungjawaban pemerintah, menurutnya juga dalam bentuk penarikan pasukan non organic yang ada di Tinginambut serta daerah-daerah lainnya yang selama ini sering terjadi tindak kekerasan terhadap masyarakat. “Karena masyarakat sudah trauma dengan TNI dan Polri. Jangankan mengadu, melihat saja sudah ketakutan,” lanjutnya.

Selain pengakuan tersebut, juga keterbukaan dalam proses hukum terhadap pelaku pelanggaran HAM yang telah terjadi sejak Papua bergabung ke NKRI. “Yang melakukan pelanggaran di lapangan harus diadili secara terbuka di depan masyarakat,’’ lanjutnya.

Pelangaran HAM yang terus saja terjadi, seperti di Tingginambut (Puncak Jaya) dan Degebo (Paniai) yang terus dipantaunya, jika terus terjadi justru menjadi amunisi pihak pemerhati HAM Papua tersebut untuk menggiring pada Komisi HAM PBB. (aj/don)

Gillard Diminta Tekan Indonesia

Salah satu cuplikan adegan penyiksaan terhadap seorang warga Papua yang diduga terlibat dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM)
Salah satu cuplikan adegan penyiksaan terhadap seorang warga Papua yang diduga terlibat dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM)
SYDNEY, KOMPAS.com – Human Rights Watch (HRW), Jumat (29/10), mendesak Perdana Menteri Australia, Julia Gillard, menekan Indonesia agar melakukan penyidikan lengkap terkait penyiksaan oleh TNI terhadap warga Papua saat dia berkunjung ke Jakarta minggu depan.

“Gillard harus menuntut agar kasus-kasus baru-baru ini tentang penyiksaan oleh pasukan keamanan Indonesia diselidiki secara kredibel, tidak disapu ke bawah karpet,” kata Elaine Pearson, wakil direktur Asia Human Rights Watch (HRW) yang berbasis di New York itu.

Desakan itu muncul setelah sebuah video yang menunjukkan dua orang Papua ditendang dan disiksa muncul di internet. Gambar video itu memicu kemarahan internasional. Tentara Nasional Indonesia (TNI) kemudian mengakui anggota terlibat dalam penyiksaan tersebut dan menyebut perilaku mereka “tidak profesional”.

Agustus lalu, para petugas polisi dari Detasemen Khusus (Densus) 88 juga diduga telah menyiksa sekelompok aktivis gerakan separatis Republik Maluku Selatan (RMS) di Provinsi Maluku.

Canberra memberikan jutaan dollar Australia bagi pendanaan Densus 88, unit kontra-teroris yang lahir setelah peristiwa bom Bali 2002 yang menewaskan banyak warga Australia.

Gillard akan bertemu Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta pekan depan dalam perjalanan regional pertamanya sejak menjadi perdana menteri.

Australia menyediakan bantuan kepada Indonesia, tetangga terdekat, untuk berbagai kebijakan kontra-terorisme melalui pelatihan pasukan militer Indonesia. Baru-baru ini, pasukan khusus Australia mengadakan latihan anti-teror dengan rekan-rekan Indonesia mereka di Bali.

Kompas.com, Egidius Patnistik | Jumat, 29 Oktober 2010 | 12:39 WIB

Mahasiswa Tuntut Menkopolhukan Telusuri Video Kekerasan di Puncak Jaya

Mahasiswa Pendemo
Mahasiswa Pendemo

JUBI — Mahasiswa Papua di Jakarta, Selasa (26/10) menggelar unjuk rasa menuntut Menko Polhukam menelusuri video kekerasan yang diduga dilakukan oleh Tentara terhadap warga di Tingginambut, Puncak Jaya, Papua.

Mahasiswa juga meminta Menkopolhukam menangani sejumlah kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. “Aksi ini kami lakukan dengan tujuan meminta kepada Menkopolhukam agar menelusuri kasus pelanggaran yang berulang kali terjadi di Papua, khususnya di Tingginambut,” ujar Melianus Sol, aktivis Papua kepada JUBI, Selasa.

Pendemo berorasi didua tempat yakni di Bundaran HI dan Monas di Jakarta Pusat. Masa mencapai kurang lebih 800 orang. “Hampir sebagian besar mahasiswa Papua yang kuliah di Jakarta semua turun jalan,” ungkapnya.

Video penyiksaan tentara yang dipublikasikan sebuah lembaga yang menamakan dirinya Asian Human Rights Commission diklaim terjadi pada Oktober 2010 di kawasan Tingginambut, Puncak Jaya, Papua.

Selama 22 jam, video yang menggambarkan kekerasan itu beredar di situs YouTube, Senin (18/10) kemarin. (Musa Abubar)

TNI Akui Kebenaran Video Papua

Cuplikan rekaman penyiksaan yang dialami satu warga Papua yang dituduh sebagai anggota OPM. Video yang disebarluaskan melalui situs Youtube ini dilansir oleh lembaga Asian Human Rights Commission.
Cuplikan rekaman penyiksaan yang dialami satu warga Papua yang dituduh sebagai anggota OPM. Video yang disebarluaskan melalui situs Youtube ini dilansir oleh lembaga Asian Human Rights Commission.
JAKARTA, KOMPAS.com — Tentara Nasional Indonesia mengakui kebenaran isi video kekerasan berjudul “Indonesia Military Ill-Treat and Torture Indigenous Papua” yang ditayangkan YouTube sejak Sabtu lalu.

Konfirmasi kebenaran ini disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto kepada para wartawan, Jumat (22/10/2010) di Kantor Presiden, Jakarta, setelah diadakan penyelidikan oleh TNI, Kementerian Pertahanan, dan Kemenko Polhukam.

“Ada tindakan prajurit di lapangan yang berlebihan,” ujar Djoko, didampingi Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono.

Ketiganya, dan juga menteri terkait lainnya, dipanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Kantor Presiden guna membicarakan soal video yang ditayangkan sejak Sabtu lalu. Djoko mengatakan, berdasarkan laporan awal, korban yang berada di video tersebut diduga adalah pelaku penembakan karyawan perusahaan yang berada di Papua, seperti Freeport Indonesia.

Korban juga diduga pelaku instabilitas keamanan di Papua. Ketika ditanya soal identitas pelaku, Djoko enggan mengatakan. Mantan Panglima TNI ini hanya mengatakan, penyelidikan saat ini terus dilangsungkan.

Saat ini, sudah ada tim khusus yang menyelidiki kasus ini. Sebelumnya, Kamis kemarin, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ifdhal Kasim mengatakan, video tersebut benar. Diperkirakan, video direkam pada 12 April. Sementara korban kekerasan diduga bernama Kindeman Gire, pendeta sebuah gereja di Desa Hurage. Korban saat ini diperkirakan sudah meninggal.

Kompas.com, Hindra Liu | Glori K. Wadrianto | Jumat, 22 Oktober 2010 | 12:30 WIB

Buntut Video Penyiksaan TNI Djoko Bantah Operasi Militer di Papua

Salah satu cuplikan adegan penyiksaan terhadap seorang warga Papua yang diduga terlibat dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Salah satu cuplikan adegan penyiksaan terhadap seorang warga Papua yang diduga terlibat dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM).
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto membantah bahwa pemerintah telah melakukan operasi militer diam-diam di Papua sejak tahun 2004, seperti yang disampaikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

“Tidak benar seolah negara masih lakukan operasi militer,” kata Djoko kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (22/10/2010).

Didampingi Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Djoko mengakui kebenaran video kekerasan berjudul “Indonesia Military Ill-Treat and Torture Indigenous Papuans” yang ditayangkan YouTube sejak Sabtu lalu.

Ditekankan Djoko, pemerintah menekankan pendekatan kebijakan ekonomi dan kesejahteraan rakyat dalam mengelola Papua dan Nanggroe Aceh Darussalam. Ke depan, Djoko mengatakan, perlu pembekalan kepada para prajurit TNI soal tugas mereka di Papua.

“Perlu ditekankan, fokusnya adalah bagaimana keberadaan mereka di sana dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, bukan malah menimbulkan rasa antipati masyarakat terhadap TNI. Jadi, TNI bisa membangun desa, menjadi guru, membangun kampung,” kata Djoko.

Ketua Komnas HAM Ifhdal Kasim mengatakan, peristiwa penyiksaan yang termuat dalam video tersebut bukan terjadi satu atau dua kali. Berdasarkan catatan Komnas HAM, pada 2010, ada 11 kasus kekerasan di Puncak Jaya. “Memang ada pelanggaran hak asasi manusia di sana semenjak penambahan pasukan tersebut, yaitu penyiksaan, pembunuhan, penangkapan, dan pengusiran secara paksa,” katanya.

Kompas.com, Hindra Liu | Glori K. Wadrianto | Jumat, 22 Oktober 2010 | 12:48 WIB

TNI Selidiki Video Kekerasan di Papua

Written by Ant/Agi/Papos
Thursday, 21 October 2010 00:00

Jakarta [PAPOS] – Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, mengatakan, adanya video penganiayaan terhadap warga Papua yang diduga dilakukan oleh oknum TNI harus dibuktikan kebenarannya.

“Harus dipastikan dulu apa yang terjadi. Kalau memang ada prajurit yang salah, maka akan ditindak sesuai aturan yang ada,” katanya usai penyerahan tiga unit Helikopter serang MI-35P kepada TNI AD, di Skuadron 21 Lapangan Terbang Pondok Cabe, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu.

Menurut dia, kepastian kejadian yang sebenarnya diperlukan agar pihaknya bisa melakukan tindakan kepada oknum TNI yang melakukan pelanggaran.

“Kasus video papua, kita masih menyelidiki apakah informasinya akurat dan benar. Apakah itu oknum, apakah yang melakukan satuan sehingga jelas komandonya. Jadi kalau memang ditemukan seperti itu, maka kita tindak,” tegasnya.

Markas Besar TNI tengah menyelediki secara intensif video yang menampilkan aksi kekerasan oleh oknum TNI terhadap anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM), kata Juru Bicara TNI Mayjen TNI Aslizar Tandjung di Jakarta, Selasa.

Dalam pernyataannya yang diterima wartawan, Aslizar mengatakan, penyelidikan meliputi tempat dan tempat kejadian, serta keaslian dari video tersebut. “Penyelidikan dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat luas,” katanya.

Ia menambahkan, “Bila terbukti terdapat oknum TNI yang terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut, maka dipastikan Pimpinan TNI akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,”.

Sementara itu, Ketua Komisi I, Mahfudz Siddiq, menyayangkan jika aksi penyiksaan dalam kegiatan interogasi itu benar-benar dilakukan oleh oknum TNI. Pasalnya, interogasi sendiri hanya boleh dilakukan oleh aparat kepolisian dalam ranah pro-yustisia.

sementara anggota Komisi I, Effendi Choiri, menegaskan, TNI dipercaya untuk bertugas menjaga kedaulatan negara secara umum dan bukan menjaga orang per orang setiap warga negara. “Enggak boleh memperlakukan orang semena-mena. Kalau ada pelanggaran hukum, itu bagian polisi, bukan bagian TNI,” katanya.

Sementara itu pakar telematika Roy Suryo menilai video kekerasan yang diduga dilakukan oleh anggota TNI kepada warga Papua seperti yang disiarkan oleh “Asian Human Rights Commsission” diragukan kebenarannya,

“Setelah saya perhatikan dan saya unggah terdapat banyak hal yang meragukan dari video yang sempat beredar di Youtube,” kata Roy Suryo saat dihubungi, di Jakarta, Selasa.

Menurut Roy Suryo , sejumlah hal yang meragukan dari tindak kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI itu antara lain dialog yang dilakukan sangat tidak sesuai. Selain itu juga tanda kepangkatan yang letaknya tidak sesuai dengan yang seharusnya.

“Memang yang melakukan tindak kekerasan menggunakan baju loreng seperti halnya anggota TNI . Tapi dari hasil analisis saya, banyak hal yang sangat meragukan sehingga kebenarannya patut dipertanyakan,” katanya.

Analisis tersebut, katanya, telah dilakukan dengan cara-cara yang ilmiah sehingga dapat disimpulkan bahwa kebenaran adanya kekerasan yang dilakukan prajurit TNI melalui Youtube tersebut sangat meragukan.

Video berdurasi empat menit dan 47 detik tersebut beredar di situs Youtube selama sehari hingga Senin siang (18/10). Namun, video tersebut dicabut dan muncul dalam versi satu menit.

Dalam keterangan pers yang dimuat situs “Asian Human Rights Commission (AHRC), video itu direkam pada Oktober 2010 di Tingginambut, Puncak Jaya, Papua.

Video tersebut diantaranya menggambarkan pria” berseragam “TNI menendang salah satu warga Papua, sementara warga lain ditidurkan di tanah dan dengan parang diletakkan di leher.

Warga Papua lain berbaring tanpa pakaian dengan kaki dan tangan diikat terus ditanyai tentang tempat penyimpanan senjata milik kelompok separatis organisasi Papua Merdeka (OPM). [ant/agi]

Video Kekerasan Papua Ramai di Media Asing

Kamis, 21 Oktober 2010, 11:08 WIB
Ita Lismawati F. Malau

Video penyiksaan warga Papua Barat (Asian Human Rights Commission)
VIVAnews – Video kekerasan sekelompok berpakaian loreng hijau terhadap korban yang diduga warga Papua Barat mulai bergaung di dunia internasional.  Sejumlah lembaga hak asasi manusia (HAM) pun mendesak pemerintah Indonesia untuk menginvestigasi kebenaran dari video itu.

Salah satunya adalah Human Rights Watch (HRW) yang bermarkas di New York, Amerika Serikat. “Siapapun yang terlibat dalam kekerasan ini harus dibawa ke jalur hukum. Publik perlu melihat bahwa keadilan dijalankan,” kata Wakil Direktur HRW untuk kawasan Asia, Phil Robertson, dalam situs lembaga independen ini, 20 Oktober 2010.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video berdurasi sekitar 10 menit beredar di dunia internet dengan judul,”Indonesian military ill-treat and torture indigenous Papuans.” Dalam video, tampak sekelompok pria berbaju mirip tentara memukuli kepala korban dengan helm tentara dan menendang bertubi-tubi. Bersenjata lengkap, pelaku kekerasan diduga tengah melakukan interogasi kepada korban soal gerakan separatis di Papua.

Sumber lokal menyebutkan gambar video diambil di Distrik Tingginambut, Puncak Jaya, Papua Barat. Dari data di video, kemungkinan pengambilan gambar dilakukan 30 Mei 2010 sekitar pukul 13.30 waktu setempat.

Salah satu korban yang berbicara dialek Lani, diketahui bernama Kiwo, dilucuti hingga ke bagian pakaian dalam. Interogator lalu meminta data soal senjata milik kelompok-kelompok separatis. Kiwo mengaku tidak tahu apa-apa tentang senjata karena dia hanya penduduk biasa di Tingginambut.  Setelah beberapa menit interogasi, para pelaku kekerasan membakar kemaluan Kiwo.

HRW mendesak negara-negara donor seperti Amerika Serikat, Australia, dan Inggris memberikan bantuan kepada penegak hukum agar mampu menekan pemerintah Indonesia dalam melakukan penyelidikan yang kredibel. Dengan demikian, semua pelaku dapat diseret ke meja hijau.

Menurut Robertson, kepastian hukum dalam kasus ini menjadi ujian dan kunci, tak hanya untuk Indonesia, tapi juga negara pemberi bantuan militer. “Kredibilitas pemerintah, militer, dan mereka yang memberikan bantuan militer, semua dipertaruhkan.”

Sementara situs CNN mengutip pernyataan Donna Guest, Wakil Direktur  Amnesty International untuk Asia Pasifik. “Kasus ini adalah pengingat terbaru bahwa penyiksaan dan perlakuan buruk di Indonesia sering tak tersentuh hukum dan pelaku bisa bebas dari jeratan hukum,” kata dia.

CNN pun menurunkan pernyataan dari juru bicara militer Indonesia, Aslizar Tanjung yang mengatakan bahwa pihaknya harus membuktikan keaslian video ini, termasuk lokasi, waktu, dan aktivitas yang terekam dalam video.

“Prajurit Indonesia mendapat pendidikan standar operasi sehingga mereka diwajibkan sadar, bertanggung jawab, dan mereka pun diberikan pengetahuan soal HAM. Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di lapangan,” kata Aslizar.

Dia berjanji akan segera mengusut video tersebut sehingga ada klarifikasi yang jelas mengenai apa sebenarnya yang terjadi. “sejauh ini, baru tuduhan dan kami harus buktikan keasliannya.”

Laman asal Inggris, Guardian pun dengan rinci menjelaskan kekerasan yang terdapat dalam video ini. Lebih lanjut Guardian menulis bahwa video ini diambil menggunakan telepon genggam salah satu interogator.

• VIVAnews
Lihat Videonya di sini

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny