Stop Praktek Militer ke Papua

JAYAPURA (PAPOS) – Ratusan massa yang mengatasnamakan Koalisi Peduli HAM Papua (KPHP), Senin (3/11) kemarin, melakukan aksi demo di gedung DPRP mempersoalkan pengiriman aparat TNI ke Papua.
Pertanyaan itu disampaikan koordinator aksi demo Buchtar Tabuni dalam orasinya, sekaligus mendesak DPR Papua memfasilitasi pertemuan mereka dengan Polda Papua dan Kodam XVII/Cenderawasih. Kehadiran pasukan TNI melalui pengiriman secara besar-besaran ke ranah Papua kata Buthar Tabuni dapat meresahkan masyarakat, khususnya masyarakat yang tinggal di kampung-kampung.

Kendati diterpa mentari yang cukup menyengat serta mendapat pengawalan dari petugas kepolisian, tetapi semangat massa untuk menyampaikan aspirasinya tidak surut.

Massa secara bergantian menyampaikan orasinya sambil menunggu kehadiran anggota DPRP untuk menerima aspirasi mereka. Dalam melakukan aksi demo kali ini sedikit beda bila dibandingkan aksi-aksi demo yang dilakukan massa sebelumnya ke DPRP.

Yakni massa selalu membawa spanduk ukuran besar dan pamplet ukuran kecil dari karton disertai dengan kritikan, namun kali ini massa hanya membawa satu spanduk ukuran 1 meter kali 3 meter dengan bertuliskan ‘Stop Praktek Militer, Buka Ruang Demokrasi bagi Papua,’’.

Ditengah sengatan sinar mentari siang massa nyaris tegang, karena setelah ditunggu 30 menit tak seorangpun anggota DPRP yang bersedia turun menemui massa dipelataran parkir DPRP.

Tak pelak saat orasi, massa diminta berdiri untuk bersiap-siap mendobrak dan masuk ke kantor DPRP yang saat itu pintu utama masuk mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian.

Selain itu massa juga melampiaskan kekecewaanya telah memilih anggota DPRP, bahkan massa mengancam untuk memboikot pemilu 2009 mendatang.’’Saya minta semua massa tenang jangan mudah terpengaruh oleh hasutan yang tidak bertanggungjawab, sebagai kaum intelektual, kita datang untuk menyampaikan aspirasi bukan membuat keributan, karena itu pak Polisi, orang-orang yang berada diluar massa agar disuruh pulang untuk menghindari-hal-hal yang tidak diinginkan,’’ kata salah seorang massa dalam orasinya.(bela)

Ditulis Oleh: Javaris/Papos
Selasa, 04 November 2008

Polisi Simpan Kartu AS di Balik Kasus Wamena

JAYAPURA (PAPOS) —Polda Papua sebagai penyidik sepertinya masih menyimpan kartu as dibalik tewasnya Opinus Tabuni di ujung timah panas (38) dalam kasus pengibaran Bintang Kejora 9 Agustus 2008 lalu di Wamena. Namun senjata as itu masih disimpan Polisi demi untuk pengembangan penyelidikan dan penyidikan dan mengedepankan azas praduga tak bersalah.“ Kami masih terus menyelidiki kasus penembakan Wamena, karena perlu mempertajam dengan meminta keterangan saksi serta mengumpulkan alat bukti pendukung,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Kombes Pol Drs Agus Rianto saat dihubungi Papua Pos, Selasa (28/10)kemarin.

Polisi terus bekerja keras mengungkap kasus penembakan di Wamena itu, tapi dalam penggungkapan kasus ini Polisi tidak gegabah, serta tetap menganut azas praduga tak besalah.

“Setiap tahapan penyelidikan maupun penyidikan kami lakukan secara teliti dan detail, bahkan olah TKP kami lakukan berkali-kali,” terangnya.

Disinggung mengapa belum bersedia membeberkan dan menggungkapkan identitas pelaku atau dari kesatuan mana, Kabid Humas kembali menandaskan, Polisi tidak mau terjebak di luar koridor hukum.

“ Kami sangat hati-hati dalam penanganan kasus ini, soalnya menyangkut nyawa seseorang yang nantinya akan bertanggung jawab atas nyawa yang hilang,” imbuhnya.

Kasus penembakan Wamena tejadi tepat dengan moment peringatan hari internasional bangsa Pribumi sedunia, Polisi sudah memeriksa puluhan orang saksi baik warga sipil maupun anggota Polres Jayawijaya yang saat itu bertugas.

Pemeriksaan proyektil peluru melalui uji balistik atas serpihan peluru yang bersarang di tubuh Opinus Tabuni sudah dilakukan. Hasil menunjukkan, kalau peluru yang ditembakan dari senjata Kaliber 9.

Dan senjata ini selain harganya cukup mahal, yang menggunakan kaliber 9 adalah orang-orang khusus yang berasal dari satuan-satuan tertentu pula.“Memang Polisi ada yang menggunakan senjata Kaliber 9, akan tetapi hanya di tingkat Mabes Polri saja,”imbuh Agus Rianto.(feri)

Ditulis Oleh: Feri/Papos
Rabu, 29 Oktober 2008

“Tidak Benar Aparat Masuk dan Menyisir Kampus!”

http://papuapos.com
PROTES : Mahasiswa Uncen saat berkumpul menuju Rektorat, menemui Rektor Uncen untuk menyampaikan ptotes aparat yang masuk kampus, Kamis kemarin.
Sekitar 500-an Mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Peduli Uncen akhirnya mendatangi Rektorat Uncen untuk menemui Rektor, Kamis (23/10).

SEBELUM menemui Rektor, mahasiswa yang tergabung dari Kampus lama Uncen maupun Kampus baru ini, menunggu di 2 titik yaitu depan kampus lama FKIP dan depan jalan menuju Kampus baru.
Namun sebelum massa dari kedua titik ini berkumpul di depan jalan masuk kampus baru, aparat Kepolisian dari Samapta Polresta Jayapura, melakukan sweeping

Terhadap truk yang ditumpamgi mahasiswa di perempatan perumahan Youtefa Graha Indah.

Ratusan mahasiswa ini akhirnya berkumpul dan secara teratur menggunakan truk-truk yang mengangkut ke Rektorat, bertemu Rektor Uncen, Prof. Dr. Berth Kambuaya.

Mereka datang masih dengan tuntutan yang sama menyatakan kepada Rektor bahwa mereka menolak aparat TNI/POLRI masuk ke dalam lingkungan kampus maupun menyisir di kampus yang membuat mahasiswa tidak nyaman dalam proses perkuliahan.

Di hadapan ratusan mahasiswa tersebut, Rektor Uncen mengatakan, ia bertanggungjawab menjaga kondisi yang kondusif untuk proses akademik berjalan dengan baik.

Menanggapi otonomi kampus yang dipersoalkan mahasiswa dimana aparat tidak boleh masuk kampus, Rektor menegaskan, yang namanya otonomi kampus, mimbar kampus, debat mahasiswa hingga kemudian terjadi perkelahian, aparat tidak bisa masuk.

“Mahasiswa demo kenaikan SPP, aparat tidak boleh masuk. Mahasiswa demo karena dosen tidak tidak mengajar, tentara maupun polisi tidak boleh masuk. Tetapi kalau tindakan mahasiswa sudah anarkhis, merusak gedung, merusak fasilitas negara, itu tanggungjawab aparat, bukan tanggungjawab Rektor,” tegas Berth Kambuaya.

Lanjutnya, kalau mahasiswa menyelenggarakan seminar di kampus, baik itu mengenai masalah Pepera dan lainnya, tidak menjadi masalah, tidak ada intervensi dari aparat.

Menjadi tanggungjawabnya, kata Rektor, ia ingin situasi yang kondusif, mau kampus aman sehingga perkuliahan bisa berjalan dengan baik. Rektor juga mengemukakan, ia menerima surat dari Buchtar Tabuni yang isinya pemberitahuan dukungan massa.

Rektor bertanya, apakah ada massa di dalam kampus?, yang membuat keheranannya karena hanya kampus Uncen yang dipalang. Ia mengetahui mengenai peluncuran Kaukus Parlemen Inggris, namun Rektor membantah jika pihaknya yang meminta aparat datang.

“Apakah aparat berfungsi kapan saja dan dimana saja? Kalau seperti kemarin, tidak ada yang meminta tetapi itu menjadi tugas mereka. Jangan menuduh pimpinan Universitas yang menyuruh mereka datang,” kata Rektor Uncen.

Rektor juga menyatakan, tidak benar jika aparat masuk sampai ke dalam wilayah kampus, apalagi menyisir ke dalam kampus. “Aparat hanya sampai di pagar karena mereka menjalankan tugas, kata Rektor.

Fungsi aparat keamanan hanya melaksanakan tugas pemeriksaan dan penjagaan di luar kampus. “Tidak ada perintah. Bukan kita yang suruh. Jangan sampai peristiwa 16 Maret terjadi lagi di kampus kita. Saya tidak sedikitpun telepon, baik Polda dan lainnya. Tidak ada,” tegas Rektor.

Rektor kecewa kampus di palang karena yang rugi adalah mahasiswa sendiri. “Kita semua rugi. Tidak ada kata lain kecuali rugi. Saya ingin lulusan harus penuhi standar 16 kali pertemuan tetapi kalau hanya 7 sampai 8 kali pertemuan dalam 1 semester ini bagaimana. Kita semua orang Papua. Mohon untuk mengerti,” tambahnya. (**)

Ditulis Oleh: Frida/Papos
Jumat, 24 Oktober 2008

Yonif 725 Kendari Jaga Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

Kendari (ANTARA News) – Satuan Tugas (Satgas) Yonif 725 Woroagi, Korem 143 Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berkekuatan 650 prajurit TNI AD bertolak menuju Provinsi Papua untuk bertugas di perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini.

Prajurit berbaju dinas loreng tersebut berangkat dari Kendari, Selasa, bersama 650 personil dari Kodam V Brawijaya dengan menumpang KRI Tanjung Kambani 971.

Pelayaran dari Kendari menuju Papua oleh KRI Tanjung Kambani yang dikomandoi Letkol (P) OC Budi Susanto akan ditempuh 5 x 24 jam dengan kecepatan 12 knot/jam.

Pasukan penjaga perbatasan yang sudah menjalani latihan maksimal, utamanya latihan teknik tempur dilepas Gubernur Sultra, Nur Alam.

“Penunjukan prajurit Yonif 725 Woroagi untuk bertugas menjaga perbatasan Indonesia dan Papua Nugini adalah kehormatan dan kepercayaan dari pimpinan tertinggi TNI sehingga harus dilaksanakan dengan rasa penuh tanggungjawab,” kata Gubernur Nur Alam.

Pemerintah Provinsi Sultra senantiasa memberikan perhatian dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas semaksimal mungkin.

“Kami sampaikan perhargaan kepada keluarga yang ditinggalkan atas keikhlasan melepas suami, saudara maupun anak menjalankan tugas menjaga keutuhan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) yang kita cintai,” katanya.

Pelepasan pasukan penjaga perbatasan disaksikan Wagub Sultra, Brigjen (Purn) TNI AD Saleh Lasata, Ketua DPRD Sultra, Mayor (Purn) TNI AD, Hino Biohanis, Kapolda Sultra, Brigjen Pol Djoko Susilo dan sejumlah pejabat setempat.

Seorang istri prajurit, Lastri mengatakan, ikhlas dan mendukung suaminya menjalankan tugas dimana pun dan kapan pun demi keutuhan bangsa dan negara.

“Sesungguhnya berat berpisah dengan suami tetapi sudah suratan seorang istri prajurit ditinggal menjalankan tugas negara,” tutur ibu mudah yang mengandung delapan bulan untuk anak pertamanya.

Komandan Korem 143 Haluoleo, Kol Inf. Iskandar M Sahil mengatakan, prajurit yang ditugaskan sudah menjalani latihan maksimal.

Sebelum pasukan pengamanan perbatasan ditugaskan sudah menjalani pengecekan secara bertahap setingkat Kodam hingga Mabes TNI AD.

Selain kesiapan teknik tempur, juga prajurit yang akan ditugaskan harus siap mental karena biasanya bertugas sampai satu tahun.

Ia menambahkan, Satgas Yonif 725 yang berkekuatan 650 personil akan bertugas di bagian Utara Papua.(*)

Siaga Satu Masih Diberlakukan di Papua

JAKARTA – Kepolisian Daerah Papua hingga kini masih memberlakukan siaga satu untuk status keamanan di Papua setelah aksi unjuk rasa ribuan warga Papua di Papua, Kamis 16 Oktober kemarin.

“Siaga dilakukan bersama instansi terkait,” kata Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Sulistyo Ishaq kepada wartawan, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2008).

Selain siaga satu, kata Sulistyo, polisi juga melakukan sweeping senjata tajam.

Sulistyo menambahkan, terkait pengibaran bendera binjang kejora, Polda Papua juga akan menindaklanjutinya.

Seperti diketahui, Kamis kemarin, ribuan Papua di Papua dan Yogyakarta melakukan penggalangan dukungan terhadap sidang parlemen Internasional yang mendorong kemerdekaan Papua, di London, Inggris.

Di Papua, aksi dilakukan di pelataran Taman Expo Wamena, Jayapura, Papua, sementara di Yogyarkata, bendera bintang kejora berkibar selama tiga jam di Asrama papua, Jalan Kusumanegara, Yogyakarta.
(enp)

TNI Waspadai Kebangkitan Separatis

JAKARTA (PAPOS) -Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan selalu mewaspadai kebangkitan gerakan separatisme, termasuk yang memanfaatkan Pemilu 2009 sebagai celah untuk melakukan referendum guna memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agustadi Sasongko Purnomo mengungkapkan itu menjawab wartawan, usai mendampingi mitranya Kasad Filipina mengadakan kunjungan kehormatan ke Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono, di Jakarta, Rabu.

“Ya kita pasti memberikan perhatian kepada seluruh kemungkinan yang dapat mengancam keutuhan NKRI, termasuk gerakan separatisme di daerah-daerah rawan konflik tradisional seperti Aceh, Maluku, dan Papua baik menjelang atau saat Pemilu,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, tadi malam. .

Ia menilai, situasi keamanan dan politik di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) relatif kondusif meski ada beberapa insiden kriminal yang sudah diatasi pihak kepolisian setempat.

Tentang keberadaan Komite Peralihan Aceh (KPA) dan mantan anggota GAM yang kerap melakukan pertemuan dalam rangka Pemilu 2009 yang ditengarai mengarah pada referendum melepaskan diri dari NKRI, Agustadi enggan berkomentar panjang.

Kasad menegaskan, KPA berhak membentuk partai dan mengeluarkan pendapat serta berkumpul dan berserikat karena Indonesia adalah negara demokrasi. “Jadi, bila pertemuan itu terkait persiapan pemilu yaaa…itu sah-sah saja tidak ada masalah,” ujarnya.

Meski begitu, tambah Agustadi, pihaknya tetap akan mewaspadai setiap kemungkinan yang dapat terjadi menjelang Pemilu.

Hal senada diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Marsekal Muda Sagom Tamboen yang mengatakan, TNI sebagai penjaga kedaulatan negara tidak akan mentolerir setiap bentuk atau upaya memisahkan diri dari NKRI.

“Namun, apa pun yang dilakukan TNI tetap berdasar pada keputusan

politik pemerintah, termasuk menghormati nota kesepakatan damai Aceh yang ditandatangani di Helsinki,” ujarnya.

Jadi, jika nota kesepahaman damai tersebut dilanggar atau disalahgunakan untuk memerdekakan Aceh dari NKRI maka TNI akan bertindak. “Yang jelas, TNI akan tetap waspada terhadap setiap upaya separatisme atau apapun untuk memisahkan diri dari NKRI termasuk menjelang Pemilu 2009,” kata Sagom menegaskan.(ant/nas)

Ditulis Oleh: Ant/Papos Jumat, 10 Oktober 2008

Munir Sadar dalam Ancaman – Munir Sadar dalam Ancaman

JAKARTA- Aktivis HAM Munir ternyata sudah menyadari posisinya dalam ancaman pembunuhan. Aksi pengungkapan kasus penculikan aktivis dan advokasi menjadi alasannya. Terlebih setelah Mayjen (pur) Muchdi Purwopranjono dibebastugaskan dari Danjen Kopassus.

Pengakuan itu diungkapkan Suciwati, istri mendiang Munir, saat menjadi saksi dalam lanjutan sidang pembunuhan aktivis HAM Munir dengan terdakwa Muchdi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin (16/9).

”Iki sing paling loro weteng pasti Muchdi. Soale de’e dadi Danjen Kopassus sek diluk. Awake dhewe kudu siap-siap, pasti kate entuk ancaman (Ini yang paling sakit perut adalah Muchdi. Soalnya, dia baru menjabat sebentar sebagai Danjen Kopassus. Kita harus siap-siap, pasti akan dapat ancaman, Red),” kata Suci menirukan perkataan suaminya dalam logat Jawa Timur yang kental.

Suci menjelaskan, istilah loro weteng yang dipakai suaminya bukan bermakna sebenarnya. “Loro weteng yang dimaksud artinya sakit hati,” jelas mantan aktivis buruh itu. Tidak hanya itu, ancaman juga dialami Suci setelah suaminya meninggal dalam perjalanan menuju Belanda pada 7 September 2004. Dia mengungkapkan, pernah menerima paket berisi kepala dan kaki ayam plus surat ancaman.

“Isinya, awas jangan libatkan TNI dalam kasus Munir atau Anda akan bernasib sama,” kata ibu dua anak itu. Beberapa ancaman lain juga pernah diterima seperti kiriman bom ke rumah mertua di Bekasi dan perusakan kantor Kontras.

Kesaksian Suci tersebut memperkuat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) tentang motif Muchdi membunuh Munir. Dalam surat dakwaannya, JPU menyebut motif mantan Deputi V/Penggalangan BIN itu menghabisi Munir terkait kasus penculikan aktivis mahasiswa 1997 dan 1998 yang dilakukan Tim Mawar.
Kasus itu kemudian dibongkar oleh Munir. Faktor itulah yang membuat Muchdi sakit hati dan dendam terhadap Munir. Muchdi diberhentikan dari jabatan Danjen Kopassus yang baru diembannya 52 hari.
Dalam kesaksiannya, Suci juga menjelaskan kepergiannya ke Amerika Serikat untuk mengklarifikasi surat BIN yang diberikan ke Kongres AS. “Mereka mendukung saya untuk mendapat keadilan,” katanya. Hal yang sama didapatkan saat memenuhi undangan di Eropa. Namun, dia menolak jika hal itu disebut sebagai bentuk intervensi asing

Namun, kesaksian Suci dibantah Muchdi dan kuasa hukumnya. “Saya keberatan dengan pemberhentian saya dengan kesaksian yang menyebut loro weteng,” kata Muchdi yang selama sidang seksama mengikuti keterangan Suci. Selain Suci, saksi yang dihadirkan kemarin adalah Indra Setiawan, mantan Dirut Garuda

Sebenarnya ada dua saksi lain yang juga dijadwalkan, namun tidak hadir. Yakni agen BIN Budi Santoso dan Wakabin M. Asad. Menurut JPU, berdasarkan surat dari BIN, kedua saksi tersebut tengah menjalani tugas negara. Budi Santoso yang disebut-sebut saksi kunci saat ini berada di Pakistan

Dalam keterangannya, Indra mengakui, surat yang dikeluarkan untuk menempatkan Pollycarpus Budihari Priyanto -terpidana 20 tahun kasus Munir-, sebagai staf perbantuan dalam corporate security adalah untuk merespons surat permintaan BIN yang ditandatangani Wakabin M. Asad.

Indra yang juga sudah divonis satu tahun penjara dalam kasus Munir, mengatakan langsung merespons permintaan tersebut karena dua hal.

“Pertama, saya kenal Polly sebagai pilot senior dan telah bekerja 17 tahun. Kedua, surat resmi dari BIN,” ungkapnya.

Dia mengaku tidak mengetahui posisi Polly sebagai anggota jejaring nonorganik BIN yang direkrut Muchdi. Namun, ketika ditanya M. Luthfie Hakim, kuasa hukum Muchdi, tentang keterlibatan kliennya dalam surat tersebut, Indra menjawab diplomatis.

“Yang saya tahu, hanya ada dua nama (di dalam surat), yakni Polly (yang ditugaskan, Red) dan Asad (pembuat surat, Red,” kata Indra. Meski demikian, Indra mengaku pernah dua kali bertemu Muchdi, yakni di Kantor BIN dan di Hotel Mulia.

Setelah sidang, Luthfie mengatakan, keterangan Suci dan Indra tersebut menunjukkan adanya kesalahan-kesalahan fatal dalam penyusunan surat dakwaan oleh JPU. Dia juga meminta saksi Budi Santoso tetap dihadirkan. “Kalau hanya dibacakan BAP-nya, saya kira sidang akan menghukum secara tidak profesional,” tegasnya.

Majelis hakim yang diketuai Suharto kembali meminta JPU menghadirkan Budi dan Asad dalam sidang lanjutan Selasa, pekan depan. Seperti diketahui, Muchdi dijerat pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP jo pasal 340 KUHP atau pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 340 KUHP dengan hukuman pidana maksimal, yakni hukuman mati. Dia dianggap telah menyalahgunakan kekuasaan, memberi kesempatan atau sarana, atau sengaja menganjurkan orang lain yakni Polly melakukan pembunuhan terhadap Munir. (fal/iro)

Segera Umumkan Penembak Opinus Tabuni

Demo Menuntut Ungkap Pembunuh Otinus Tabuni (SP Daily)
Demo Menuntut Ungkap Pembunuh Otinus Tabuni (SP Daily)
SP/Robert Isidorus Vanwi

Sekitar 100 orang yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Tanah Papua berunjuk rasa di Kota Jayapura, Jumat (22/8). Mereka mendesak segera diumumkan pelaku penembakan Opinus Tabuni saat perayaan Hari Pribumi Internasional di Wamena, Jayawijaya, Papua, 9 Agustus 2008.

[JAYAPURA] Koalisi Mahasiswa dan Masya- rakat Peduli Tanah Papua (KMMPTP) meminta United Nations Development Programme (UNDP) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Papua segera mengumumkan pelaku penembakan Opinus Tabuni saat perayaan Hari Pribumi Internasional di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, 9 Agustus lalu.

Polda Papua diminta segera menghentikan pemeriksaan terhadap pimpinan Dewan Adat Papua (DAP) terkait pengibaran bendera bintang kejora dalam peringatan Hari Pribumi Internasional tersebut. Pemeriksaan harus ditunda sampai ada tim pendamping dari Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sebab, peristiwa penembakan menodai Deklarasi PBB 13 September 2007 tentang Perlindungan Bangsa Pribumi Internasional (United Nations Declaration on the Rights Indigenous Peoples).

Sekretaris Jenderal KMMPTP Markus Haluk mengemukakan hal itu dalam dialog dengan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) di Jayapura, Jumat (22/8) mewakili sekitar 100 pengunjuk rasa yang menuntut pengusutan kematian Tabumi.

Menurut Markus, Pemerintah Provinsi Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP), DPRP, dan De- wan Perwakilan Daerah (DPRD) supaya terlibat langsung dalam penyelesaian kasus penembakan Tabumi. Jangan membiarkan rakyat asli Papua terus menjadi korban akibat tindakan kekerasan dari aparat keamanan. Sebab, sejak integrasi tanggal 1 Mei 1963 hingga sekarang pelanggaran HAM di Tanah Papua semakin meningkat dalam segala bidang kehidupan.

Nasib Sendiri

Diungkapkan dari Deklarasi PBB tentang Perlindungan Bangsa Pribumi Internasional sebanyak 46 Pasal tersebut, Pasal 3 menyatakan masyarakat adat berhak menentukan nasib sendiri. Atas itu, mereka juga berhak menentukan status politik mereka dan secara bebas memacu pengembangan ekonomi sosial budaya. Karena itu, dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua harus memberikan ruang yang luas bagi upaya melindungi masyarakat asli di Tanah Papua.

Ketua Komisi F DPRP, Weynand Watori dalam pertemuan dengan pengunjuk rasa dari KMMPTP, berjanji akan menuntaskan kasus penembakan Tabuni. [154]

Last modified: 23/8/08

Komnas HAM Belum Tegas – Bahas Hukuman Mati dalam Paripurna

JAKARTA- Drama eksekusi bagi para terpidana mati masih berlanjut. Setelah Rio “Martil” Bulo tewas di hadapan regu tembak (8/8), sepertinya giliran trio bom Bali -Amrozi, Muklas, dan Imam Samudra- segera menghadapi nasib sama. Terkait hal itu, Komnas HAM juga belum menyatakan sikap tegas; mendukung atau menolak pelaksanaan pidana mati tersebut.

Anggota Komnas HAM Hesti Armiwulan mengungkapkan, saat ini sikap komisi masih mengacu pada rapat paripurna bulan lalu. Yakni, hukuman mati diserahkan sepenuhnya kepada subbidang pengkajian. Komnas HAM lebih bersikap sesuai tugas dan fungsinya.

“Apa yang diputuskan bidang pengkajian itulah sikap komisi. Sementara soal standar dan norma menjadi bidang subkomisi pemantauan. Kami tentu tidak ingin merumuskan sikap menolak atau mendukung,” ujarnya kemarin (10/8). Apa yang diputuskan bidang tersebut, itulah sikap komisi.

Agenda rapat paripurna (13/8) mendatang, kata Hesti, juga akan membahas lagi sikap komisi terkait hukuman mati tersebut. “Bisa muncul desakan lagi untuk membahas posisi Komnas,” jelas aktivis yang juga akademikus di Universitas Surabaya (Ubaya) tersebut. Hasil final terhadap rapat itu akan disampaikan kepada Mahkamah Agung dan DPR.

Namun, suara yang berkembang di masing-masing individu keanggotaan komisi memang lebih banyak yang menolak hukuman mati. Menurut dia, tak ada seorang pun yang berhak mencabut nyawa seseorang. Hak hidup adalah hak paling utama. Negara pun tak boleh campur tangan untuk menentukan hukuman mati tersebut.

Menurut Hesti, sikap itu sebenarnya bisa dilihat dalam pembahasan RUU KUHP. Komisi terus mendesak bahwa hukuman mati bukan termasuk hukuman pokok. Sifatnya nanti, hukuman mati merupakan tambahan apabila vonis dijatuhkan hakim.

Selain membahas hukuman mati, Komnas HAM mendapat desakan untuk hadir saat pelaksanaan eksekusi mati. Tapi, itu juga tidak bisa diputuskan. Sebab, bila komisi hadir dalam hukuman mati, akan muncul dilema tersendiri. “Kalau Komnas HAM hadir, itu sama saja mendukung,” ujarnya.

Desakan membahas hukuman mati tersebut diluncurkan jaringan LSM, seperti Kontras, LBH Masyarakat, serta Imparsial bersamaan dengan pengajuan judicial review terhadap UU No 2 PNPS Tahun 1964 tentang tata cara hukuman mati yang diajukan trio bom Bali, Amrozi, Muklas dan Imam Samudra. Mereka menilai Komnas HAM tidak mempunyai sikap tegas terhadap hukuman mati. Padahal, komisi tersebut mempunyai basis legal yang cukup kuat untuk menolak pidana mati. (git/agm)

Hasil Penelitian Agar Jadi Acuan

Guna Penyusunan Perencanaan Pembangunan Pertanian ke Depan

PUNCAK JAYA-Bupati Pucak Jaya Lukas Enembe, SIP mengatakan, hasil penelitian pertanian yang dilakukan oleh Pemkab Puncak Jaya melalui Dinas Pertanian bekerjasama dengan Balai Pengkajian dan Pengembangan Teknologi (BPPT) Pertanian Provinsi Papua dengan Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Lahan Pertanian Bogor diharapkan bisa dijadikan acuan dalam penyusunan perencanaan pembangunan pertanian ke depan.


Hal ini ditegaskan Bupati Enembe dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati, Drs. Henock Ibo pada acara pembukaan Seminar Hasil Penelitian Agroekologi Zona Kabupaten Puncak Jaya, di kediaman Wabup, Rabu (9/7).


Diakui, sejak terbentuknya Kabupaten Puncak Jaya bahkan saat ini telah melahirkan kabupaten baru yaitu Kabupaten Puncak ternyata sudah banyak dilakukan penelitian tapi khusus untuk penelitian Agroekologi Zona ini baru pertama kali dilakukan. Untuk itu hasil peneletian pertanian ini perlu diimplementasikan menuju pembangunan ke depan mengingat pembangunan yang dilakukan di bidang pertanian hanya mengacu kepada budaya atau kebiasaan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pertanian dalam arti luas.
“Guna menunjang penelitian pertanian perlu dukungan data dan informasi yang akurat dan valid sehingga bisa menetapkan zona potensial sumberdaya lahan yang baik untuk pertanian,”ungkapnya.


Ditempat yang sama, Ketua Panitia yang juga Kepala Dinas Pertanian, WH. Janggo mengatakan, maksud dan tujuan digelarnya seminar ini tidak lain untuk melaksanakan inventarisasi, karakterisasi dan evaluasi potensi sumberdaya lahan sebagai dasar dalam penyusunan AEZ dan peta pewilayahan komoditas pertanian unggulan serta akan menentukan jenis komoditas pertanian unggulan yang dapat dikembangkan guna mendukung peningkatan pendapatan petani dan pendapatan daerah (PAD) berdasarkan potensi sumberdaya lahan.(nal)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny