KNPB: Dalam Lima Hari Polisi telah Menangkap 125 Orang Papua

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com—- Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat melaporkan, dalam lima hari terakhir, sejak tanggal 10 Juni lalu hingga hari ini, Rabu (15/6/2016) kepolisian kolonial republik Indonesia telah menangkap 1.236 orang.

“Kalau hari ini ada sekitar 1.135 orang yag ditangkap. Yaitu 100 orang ditangkap di Wamena. 1.004 orang ditangkap di Sentani dan 31 mahasiswa ditangkap oleh aparat dari Polres Malang, Jawa Timur. Lalu, tanggal 10 Juni lalu aparat dari Polresta Jayapura tangkap 31 orang di Jayapura Kota. Dan tanggal 13 Juni lalu 65 orang ditangkap di Sentani. Di tanggal yang sama, pada 13 lalu, 4 orang ditangkap di Nabire. Jadi semua yang ditangkap dalam lima hari terakhir ada 1.235 orang,”

ungkap Bazoka Logo, juru bicara Nasional KNPB Pusat kepada suarapapua.com dari Jayapura, Rabu (15/6/2016).

Dijelaskan, 31 orang ditangkap di Jayapura saat bagika selebaran. 65 orang di Sentani juga ditangkap saat bagikan selebaran di Sentani. 4 orang yang di Nabire, ditangkap saat antar surat pemberitahuan ke Polisi. 31 mahasiswa di Malang ditangkap saat aksi hari ini. 100 orang di Wamena dan 1004 orang di Sentani ditangkap saat mau aksi.

“Tetapi semua setelah ditangkap, sudah dibebaskan. Dan mereka dibebaskan setelah diinterogasi dan diminitai keterangan di Polisi. Namun yang di Nabire, mereka ditahan selama satu hari di penjara Polres Nabire baru dibebaskan,”

terang Logo.

Dikatakan, di Sentani, satu orang sempat ditahan, diinterogasi dan dipukul sehingga sempat hilang kesadaran. Namun saat ini dia sudah sembuh.

“Setiap kali aparat tangkap, selalu ada penganiayaan terhadap aktivis KNPB seperti yang terjadi di Sentani. Dalam perjalanan menuju ke Polres, banyak yang dipukul di tengah jalan. Ini kebiadaban negara kolonial yang sedang ditunjukkan pada orang Papua,”

katanya.

Logo menegaskan, sikap yang Polisi kolonial tunjukkan hari ini sesungguhnya mendukung dan mempercepat perjuangan bagi Papua Barat, dan juga kemudian merusak citra demokrasi Indonesia sendiri.

“Rakyat Papua semakin jelas dan semakin sulit untuk percaya Indonesia sebagai negara demokrasi, jika Pengamanan aparat kepada rakyat yg ada di Papua dalam menyampaikan pendapat dibuka umum. Polisi seharusnya kedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Bukan kedepankan kekerasan dan represif,”

katanya.

Aksi demo rakyat Papua menolak tim penyelesaian kasus pelanggaran HAM buatan Jakarta yang dipimpin oleh Luhut Panjaitan, Menko Polhukam berlangsung di beberapa kota yang ada di Papua dan Papua Barat. Antara lain, Nabire, Merauke, Fak-Fak, Paniai, Timika, Manokwari, Sorong, Biak, Sentani, Jayapura.

Pewarta: Arnold Belau

Ketua DPRD: 2000 Orang Papua Tidak Diperlakukan Seperti Manusia

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua, Yunus Wenda, mengatakan, aparat keamanan di Papua memperlakukan secara tidak manusiawi 2000 warga Papua saat melakukan aksi unjuk rasa di Provinsi Papua pada awal bulan Mei Tahun 2016.

“Masyarakat Papua disiksa, dipukul secara tidak manusiawi di lapangan terbuka yang dilakukan oleh aparat keamanan dan ini dilihat masyarakat Internasional,” kata dia kepada satuharapan.com di Gedung Parlemen, Senayan di Jakarta pada hari Jumat (27/5).

Dia mengatakan selama ini penanganan aksi unjuk rasa yang dilakukan aparat keamanan baik TNI atau Polisi tidak manusiawi. Kondisi Papua saat ini jangan dilihat seperti pada tahun 1940 atau 1980.

“Hari ini masyarakat Internasional memperhatikan masyarakat Papua apalagi dalam waktu mendatang pertemuan pemimpin Melanesian Spearhead Group (MSG) akan kembali digulirkan,” kata dia.

Dia menyarankan agar aparat yang dikirim ke Papua belajar adat istiadat masyarakat Papua sehingga aparat mengetahui apa yang harus dilakukan.

“Saya tidak tahu apakah pemerintah mengikuti ini atau tidak. Pemerintah jangan menganggap ini biasa-biasa saja. Salah satu solusi saat ini sebenarnya adalah Revisi Undang-Undang No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua,” tambah dia

Editor : Eben E. Siadari

Sekjen PBB Terima Laporan Genosida di Papua

ISTANBUL, SATUHARAPAN.COM – Laporan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua yang menggambarkannya sebagai ‘genosida gerak lambat’ telah sampai ke tangan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) kemarin (25/5).

Laporan itu diberikan oleh Direktur Eksekutif  Pacific Islands Association for Non-Governmental Organisations (PIANGO),  Emele Duiturage, pada hari kedua Konferensi Kemanusiaan Dunia (World Humanitarian Summit/WHS) di Istanbul, Turki. Laporan itu diterimakan kepada asisten Sekjen PBB.

Menurut PACNEWS, Duituturaga menyerahkan laporan tersebut kepada Ban Ki-moon pada siang hari. Duituturaga mengatakan dirinya senang sempat melakukan percakapan singkat dengan Ban pada akhir KTT.

Penyerahan ini dilakukan setelah Duituturaga menyampaikan paparannya pada pleno WHS hari pertama, dimana ia menyerukan intervensi PBB terhadap pelanggaran HAM di Papua.

“PIANGO adalah pendukung kuat pendekatan berbasis HAM dan kami berkomitmen untuk menegakkan norma-norma yang melindungi umat manusia, khususnya dalam kaitannya dengan berbicara tentang pelanggaran hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional,”

kata dia.

“Di Pasifik, kami menghadapi konflik yang disebabkan tantangan kemanusiaan. Kami memuji penutupan kamp pengungsi di Papua Nugini, kami prihatin atas konflik di pusat penahanan Nauru dan kami meminta intervensi PBB untuk pelanggaran HAM di Papua,” kata dia.

Laporan ini pelanggaran HAM ini merupakan temuan Komisi Keadilan dan Perdamaian Gereja Katolik Keuskupan Brisbane, Australia, yang dilansir secara resmi  pada hari Minggu (1/5) di Brisbane. Dalam laporan yang diberi judul We Will Lose Everything, A Report of Human Right Fact Findings to West Papua  itu, mencuat rekomendasi yang cukup progresif, termasuk mendesak adanya campur tangan PBB terhadap pelanggaran HAM di Papua dan bagi upaya penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua.

Dalam laporan setebal 24 halaman itu,  salah satu rekomendasi mereka adalah “Mendesak pemerintah-pemerintah di Pasifik, termasuk Australia, untuk mengupayakan intervensi Dewan Hak Asasi Manusia PBB dan Sidang Umum PBB untuk melakukan investigasi independen terhadap pelanggaran HAM di Papua.”

Laporan yang merupakan hasil pencarian fakta yang dilakukan oleh Executive Officer Komisi, Peter Arndt dan Suster dari St Joseph Sydney, Susan Connelly, juga merekomendasikan agar “negara-negara di Pasifik, termasuk Australia, menekan pemerintah Indonesia secara langsung dan mengupayakan intervensi PBB untuk menyelenggarakan dialog antara Indonesia dengan para pemimpin rakyat Papua, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), untuk mengidentifikasi jalur yang kredibel bagi penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua.”

Laporan ini dibuat setelah delegasi Komisi mengunjungi Merauke, Jayapura, Timika dan Sorong. Mereka berbicara dan mengorek keterangan dari penduduk Papua, termasuk saksi sejarah kecurangan pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada tahun 1969. Sebagian dari laporan ini telah beredar awal Maret lalu yang dilaporkan oleh catholicleader.com.au.

Misi pencarian fakta ini  mewawancarai lebih dari 250 tokoh masyarakat di Jayapura, Merauke, Timika dan Sorong. Bukan hanya soal HAM, laporan itu juga  mendokumentasikan berbagai diskriminasi ekonomi, sosial dan agama di Papua, termasuk bagaimana penguasaan tanah telah lebih menguntungkan perusahaan multinasional sedangkan warga Papua dikecualikan dari kepemilikan dan pekerjaan.

Laporan tersebut mengungkap secara rinci bagaimana tim pencari fakta mengunjungi sejumlah tempat dan orang di Papua, hingga tiba pada rekomendasi tersebut. Pelanggaran HAM di masa lalu yang terus berlanjut hingga kini diutarakan dalam bentuk narasi maupun angka.

Sebagai contoh, disebutkan bahwa pada tahun 1977 terjadi pengeboman dan kelaparan selama tiga bulan di dataran tinggi Papua, yang diperkirakan menewaskan 25.000 orang. Pengeboman juga terjadi pada tahun 1997 yang merusak ladang dan ternak, yang menyebabkan kelaparan dan kematian ribuan penduduk desa.

Pada 1998 dilaporkan terjadi pembunuhan terhadap pria dan wanita yang sedang berdoa untuk kemerdekaan. Selain itu, dicatat pula pembunuhan terhadap tokoh Papua seperti Arnold Ap (1984), Dr. Thomas Wainggai (1996) dan Theys Eluay (2001) dan Kelly Kwalik (2009).

Lebih lanjut, disebutkan bahwa dalam dekade belakangan ini terjadi pelecehan dan intimidasi terhadap sejumlah lembaga-lembaga kemanusiaan internasional, termasuk Komite Internasional Palang Merah, lembaga Cordaid dari Belanda dan Peace Brigades International. “Organisasi-organisasi ini diusir dari Papua karena mereka membela HAM di wilayah mereka bekerja,” kata laporan itu.

“Delegasi Komisi yang berkunjung ke Papua pada bulan Februari 2016 menemukan tidak ada perbaikan dalam situasi HAM. Laporan pelanggaran HAM oleh anggota pasukan keamanan Indonesia tidak berkurang dan status ekonomi dan sosial rakyat Papua tidak meningkat. Sistem politik dan hukum Indonesia tidak mau dan tidak mampu mengatasi pelanggaran HAM di Papua,” demikian bunyi laporan tersebut.

“Banyak yang berbicara tentang adanya genosida dalam gerak lambat,” kata laporan itu.

Selain menyampaikan keprihatianan tentang Papua dalam forum ini Duiturage juga menegaskan bahwa sebagai organisasi masyarakat sipil terkemuka, PIANGO mewakili LSM di 21 negara dan wilayah Kepulauan Pasifik, berkomitmen terhadap Agenda Kemanusiaan.

“Di Pasifik di mana 80 persen dari populasi berbasis di pedesaan, respon yang pertama dan  terakhir selalu respon lokal, karena itu kita perlu memperkuat kepemimpinan lokal, memperkuat ketahanan masyarakat dan memprioritaskan ulang lokalisasi bantuan.”

“PIANGO berkomitmen untuk memfasilitasi koordinasi yang efektif dari organisasi masyarakat sipil lokal dan nasional dengan peran pelengkap LSM internasional.”

KTT dihadiri oleh 9.000 peserta dari 173 negara, termasuk 55 kepala negara, ratusan perwakilan sektor swasta dan ribuan orang dari masyarakat sipil dan organisasi non-pemerintah. Konferensi berakhir pada hari Rabu (25/5).

Editor : Eben E. Siadari

AHRC: Australia dan AS Bantu TNI Bantai Rakyat Papua

Kamis, 24 Oktober 2013 | 16:28 WIB

HONGKONG, KOMPAS.com — Sebuah lembaga pengamat HAM yang bermarkas di Hongkong, Asian Human Rights Commision (AHRC), menyatakan, militer Indonesia menggunakan helikopter-helikopter bantuan Australia dan pesawat tempur dari Amerika Serikat (AS) untuk membantai warga Papua pada dekade1970-an.

Dalam laporan AHRC disebutkan, sejumlah petinggi militer Indonesia bertanggung jawab atas pembunuhan, pemerkosaan, dan penyiksaan lebih dari 4.000 orang penduduk Papua pada akhir 1970-an.

Termasuk dalam daftar mereka yang bertanggung jawab dan harus diadili pengadilan HAM adalah mantan Presiden Soeharto.

Laporan ini berjudul “The Neglected Genocide-Human Rights abuses against Papuans in the Central Highlands, 1977-1978” (Pembantaian yang Terabaikan-Pelanggaran HAM terhadap warga Papua di Daerah Pedalaman Tengah, 1977-1978).

Laporan tersebut mencatat kekerasan yang terjadi saat Indonesia meluncurkan beberapa operasi militer di sekitar daerah Wamena dalam rangka menyikapi usaha mencapai kemerdekaan Papua setelah pemilihan umum tahun 1977.

ARHC mengadakan kunjungan lapangan, mewawancara sejumlah saksi, dan memeriksa catatan sejarah. Badan ini telah mengumpulkan 4.416 nama yang dilaporkan dibunuh militer Indonesia dan menyatakan bahwa jumlah korban tewas akibat penyiksaan, penyakit, dan kelaparan berbuntut kekerasan tersebut bisa jadi lebih dari 10.000 orang.

Laporan ini menyatakan warga Papua di daerah pedalaman tengah menjadi korban pengeboman dan penembakan dari udara, yang terkadang dilakukan militer menggunakan pesawat yang dipasok Australia dan Amerika Serikat.

Dalam salah satu gambaran kejadian, penduduk desa di daerah Bolakme diberi tahu akan mendapat bantuan dari Australia yang dijatuhkan dari atas, tetapi justru kemudian dibom menggunakan pesawat dari Amerika.

Laporan ini juga mengandung gambaran-gambaran kejadian seperti pembakaran dan perebusan hidup-hidup para pendukung gerakan kemerdekaan. Sejumlah laporan menyebut warga Papua dipaksa melakukan kegiatan seks depan umum, dan terjadi pemotongan payudara serta anak-anak tewas dipenggal.

Basil Fernando, Direktur Kebijakan dan Program AHCR, mengatakan pada ABC bahwa tindakan-tindakan semacam itu bisa digolongkan ke dalam tindakan genosida.

Sebanyak 10 orang komandan dan petugas senior militer Indonesia disebut sebagai yang bertanggung jawab karena memerintahkan atau tidak mencegah kekerasan yang dilakukan berbagai batalyon.

Menurut Fernando, sejumlah nama yang disebutkan dalam laporan tersebut, beberapa di antaranya masih memegang jabatan dalam militer Indonesia. Laporan ini menyerukan dibentuknya pengadilan HAM ad hoc, komisi kebenaran, dan agar masyarakat internasional meminta Indonesia bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Papua.
Editor : Ervan Hardoko
Sumber : ABC Australia

1.400 Prajurit Pamtas RI-PNG Dipulangkan

Selasa, 06 Oktober 2015 , 05:57:00, CePos

Sejumlah anggota Satgas sedang berbaris memberikan yel –yel sebelum berangkat meninggalkan Jayapura di Pelabuhan Lantamal X Porasko Jayapura

JAYAPURA-Sebanyak 1.400 personel Prajurit Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) dari 3 Batalyon yang bertugas menjaga keamanan di Perbatasan RI – PNG, Senin (5/10) kemarin dilepaskan oleh Pangdam XVIII Cenderawasih Mayjen TNI Hinsa Siburian, untuk kembali ke kampung halamannya. Satgas Pamtas ini dipulangkan dengan menggunakan KRI Teluk Hiding 538 yang akan berlayar dari Pelabuhan Lantamal X Jayapura menuju Padang Sumatra Barat.

Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Hinsa Siburian mengatakan para Satgas ini sudah melakukan tugas pengamanan di perbatasan RI – PNG selama 9 bulan, mereka akan kembali ke homebase masing masing. ada yang ke Jawa Barat, Semarang dan Padang Sumatera Barat. Mereka ini sudah digantikan dengan Satgas Brigif -6 Kostrad Yonif 411/R, Yonif 431 Kostrad dan Yonif 406/ CK, yang bertugas menjaga wilayah perbatasan darat antara negara RI-PNG,

“Jadi di sektor utara dibawah Kolaops Korem172/PWY dipimpin oleh Danrem 172/ PWY Kolonel Inf Sugiono, kemudian mereka ini dalam pelaksanaan tugasnya secara umum sangat baik dan berhasil,”ungkapnya usai pelepasan Satgas di Pelabuhan Lantamal X Porasko Jayapura, Senin (5/10)

Menurutnya, keberhasilan Satgas yang akan pulang ini bisa dilihat dari kriteria -kriteria yang yang ada. Pihaknya juga menyampaikan hormat dan terima kasih kepada mereka yang telah berhasil menjalankan tugas dengan baik untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Indonesia dan melindungi masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan RI-PNG.

“Ini tiga Yonif, tapi tidak full, mereka 1 Yonif hanya 400 orang kalau organik itu sampai 700-an, ini hanya separuhnya namanya Satgas Yonif, yakni Yonif 323/Raider Banjar Jawa Barat, Batalyon 400/Raider di semarang dan Batalyon 133/ Yudha Sakti yang ada di Padang,”jelasnya

Kata Pangdam, Yonif 133/Yuda Sakti adalah Yonif yang paling jauh yakni di Padang, mereka akan menempuh perjalanan hampir 3 minggu mereka sampai di padang. Pihaknya berdoa mereka bisa sampai dengan selamat di tujuan hingga bertemu dengan keluarga mereka dalam keadaan sehat dan selamat hingga sampai tujuannya.
“Kami berharap untuk yang akan mengganti satgas pamtas ini bisa memberikan yang terbaik, apa yang ditinggalkan sudah baik tetapi kita coba untuk tetap memberikan yang terbaik kepada masyarakat yang ada di Perbatasan,”katanya.(jo/tri)

Kapolda Papua: Polisi Hanya Membela Diri

Jayapura, Jubi – Kepolisian Daerah (Polda) Papua menyatakan, penembakan yang diduga dilakukan oknum anggota polisi di Mimika dan menyebabkan seorang siswa SMK meninggal dunia, serta satu lainnya kritis, di Kampung Pisang, Gorong- Gorong Distrik Mimika Baru, Kabupaten Timika, pada Senin (28/9) malam, sesuai protap.

Kapolda Papua, Inspektur Jenderal (Pol) Paulus Waterpauw mengatakan, anggota polisi hanya membela diri, dan melakukan prosedur. Katanya, ia menyesalkan kejadian itu. Seharusnya hal tersebut tidak terjadi, tapi kenyataannya sudah terjadi sehingga harus ditangani secara serius karena dampaknya akan meluas.

“Tiga anggota Polsek ketika itu datang ke lokasi, dimana ada korban pencurian yang sebelumnya melapor ke polisi dan rumahnya dirusak oleh orang yang diduga rekan pelaku. Anggota diserang. Mobil patroli dirusak. Tiga anggota itu boleh dikata terancam, sehingga mereka melakukan tembakan peringatan. Tapi sesaat kemudian diketahui ada korban jiwa, ada korban kena tembak di paha,” kata Kapolda Waterpauw di Polda Papua, Selasa (29/9/2015) malam.

Menurutnya, anggota polisi tak bertindak responsif. Namun menangani secara hati-hati. Polisi tegas agar masalah tak melebar. Sesuai prosedur, memberikan peringatan.

“Jika sudah mengganggu keselamtan jiwa harus dilakukan. Kalau melakukan upaya sebagaimana dianggap keras, pasti lebih banyak korban. Harus melakukan pencegahan dengan melakukan tembakan peringatan. Kalau mengakibatkan meninggal, saya pikir situasional. Kondisi malam hari, dan gelap,” ucapnya.

Katanya, ketika itu, anggota polisi tersudut. Kapolda yakin, tindakan oknum polisi tersebut sudah sesuai protap. Namun untuk memastikan, Polda Papua menurunkan tim yang di komandoi Wakapolda, Brigjen (Pol) Albert Rudolf Rodja mengumpukan berbagai informasi dan melakukan penyelidikan, apakah upaya yang dilakukan anggota di Polsek sesuai proresdur atau tidak.

“Saya menyampaikan rasa prihatin dan duka yang dalam kepada pihak keluarga yang ditinggalkan. Sebagai umat percaya bahwa jalan Tuhan kita tidak pernah tahu. Saya tidak berkata-kata banyak. Saya hanya minta maaf dengan kejadian ini. Tapi Sesungguhnya sudah melakukan upaya mencegah,” katanya.

Tiga anggota polisi yang berada di lokasi kejadian yakni Bripka H, Bripka N, dan Briptu IP dan senjata yang mereka gunakan lanjut Kapolda, telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan oleh Propam.

Selain melakukan penyelidikan, kata Waterpauw, pihaknya memprioritaskan negosiasi dengan keluarga korban untuk segera memakamkan jenazah. Namun sebelum pemakaman, jenazah harus diotopsi terlebih dulu.

Sebelumnya, Senin (28/9/2015) sekira pukul 19:45 WIT, seorang siswa SMK Kalleb Baggau (18 tahun) meninggal dunia akibat luka tembak di bagian dada. Seorang lainnya yang juga siswa SMK, Fernando Saborefek (17) tertembak di bagian perut. (Arjuna Pademme)

Masalah Papua ada di Pertemuan Internasional Karena ada Pihak NGO Asing

Kompasiana, 4 September 2015 08:35:53 Diperbarui: 14 September 2015 09:08:52

Wakil Menteri Luar Negeri RI A. M Fachir, menghadiri KTT ke-46 forum negara Pasifik atau Pasific Islands Forum (PIF) di Port Moresby, Papua Nugini. Forum ini berlangsung pada tanggal 7-11 September 2015. Pertemuan sendiri membahas isu-isu perikanan, perubahan iklim, kanker serviks, teknologi informasi dan pelanggaran HAM di Papua Barat, dan menyepakati komunike bersama sebagai hasil dari KTT tersebut. Namun dalam pertemuan tersebut Indonesia menyayangkan isu Papua yang dibahas di dalam forum tersebut, menurutnya isu tersebut kini sudah tidak ada lagi di Papua, dan Papua sekarang lebih makmur dan sejahtera, beda dari keadaan Papua yang dulu, isu tersebut hanya di buat-buat oleh pihak Non Goverment Organization (NGO) asing yang tidak bertanggung jawab yang sengaja mengangkat isu tersebut ke pertemuan Internasional.

Masuknya isu pelanggaran HAM di Papua Barat dalam agenda PIF, Indonesia menyayangkan hal ini, mengingat isu tersebut masuk atas desakan berbagai NGO dan bukan merupakan usulan Pemerintah Negara-negara PIF. Indonesia menyampaikan bahwa usulan tersebut tidak sejalan dengan tujuan utama pembentukan PIF, yaitu untuk mendorong kerja sama ekonomi dan pembangunan di kawasan.

Dari hasil pembahasan isu Papua, para Kepala Negara PIF kembali menyatakan dukungannya kepada kedaulatan dan integritas NKRI, termasuk terhadap semua Provinsi Papua. Selain itu, juga diusulkan agar ketua PIF melakukan konsultasi dengan Pemerintah Indonesia termasuk dengan mengirimkan misi pencari fakta PIF ke Papua Barat terkait adanya tuduhan pelanggaran HAM.
Menanggapi pembahasan isu tersebut Indonesia menyampaikan penolakan terhadap “tuduhan pelanggaran HAM di Papua yang tidak berdasar dan merefleksikan pemahaman yang salah terhadap fakta sesungguhnya di Lapangan.

Penolakan terhadap intervensi asing tersebut termasuk usulan adanya misi tim pencari fakta PIF ke Provinsi Papua Barat terkait pelanggaran HAM. Penolakan tersebut didasari karena sebagai negara demokratis, Indonesia sangat menjunjung tinggi supremasi hukum dan penghormatan terhadap HAM. Indonesia memiliki mekanisme HAM Nasional yang berfungsi dengan baik yang belum tentu dimiliki oleh sebagian Negara PIF.

Tidak hanya itu , selain adanya mekanisme HAM Nasional yang baik, Indonesia juga menekankan bahwa pembangunan perekonomian, pendidikan, kesejahteraan di Papua selama ini jauh lebih maju dari sebagian negara kepulauan di Pasifik. Oleh karena sebab itu Indonesia menyayangkan bahwa dalam pembahasan tidak disoroti kemajuan yang telah dicapai di Papua dan jumlah dana pembangunan yang dialokasikan ke Papua untuk pembangunan sosial dan ekonomi.

Pemerintahan Indonesia mempersilahkan jika adanya rencana tim pencari fakta dari PIF yang akan dikirim ke Provinsi Papua Barat, Indonesia tidak akan pernah takut dengan adanya Tim Pencari Fakta PIF, jika mereka datang pasti mereka akan mengetahui sendiri bagaimana keadaan Papua yang sesungguhnya. Perlu diketahui bahwa Indonesia pernah mengundang para pemimpin Melanesian Spearhead Group (MSG) untuk mengunjungi Papua Barat pada misi pencari fakta. Misi pencarian fakta terjadi pada Januari 2014 dengan tujuan adalah melihat kondisi Papua.

Pemerintahan Indonesia sebagai salah satu mitra wicara bersama Amerika Serikat (AS), Tiongkok, Kuba, Filipina, Italia, Spanyol, India, Inggris, Jepang, Kanada, Korea Selatan (Korsel), Malaysia, Perancis, Thailand, Turki, dan Uni Eropa. Terkhususnya Indonesia, berharap kepada para delegasi PIF agar tidak termakan oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab dari NGO asing yang ingin memperkeruh keadaan demi tujuan tersendiri.(ak)

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/alfredkarafir/masalah-papua-ada-di-pertemuan-internasional-karena-ada-pihak-ngo-asing_55f62479779773f429c8c9ba

Kapolda: Tangkap Pelakunya, Hidup Atau Mati

JAYAPURA – Kepolisian Daerah Papua menyiapkan sebanyak 70 personil Brimob untuk melakukan pengejaran terhadap kelompok sipil bersenjata (KSB), Yambi pimpinan Tengahmati Telenggen yang diduga keras sebagai pelaku penembakan terhadap 6 warga sipil di kampung Usir, Distrik Mulia, Puncak Jaya, Selasa (26/5/2015) malam.

Kepala Kepolisian Daerah Papua, Inspektur Jenderal Polisi mengatakan, penembakan terhadap enam warga sipil di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya itu diperkirakan sebanyak 18 orang. Namun, usai melakukan penembakan langsung melarikan diri ke hutan sekitar distrik Mulia, namun karena medan yang begitu sulit membuat aparat kepolisian dan TNI sulit melakukan pengejaran.

“Kami perbantukan sebanyak 70 Anggota Brimob untuk melakukan pengejaran terhadap kelompok KSB tersebut dibantu TNI,” kata Kapolda Papua kepada wartawan usai melakukan rapat internal dengan Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Fransen G Siahaa, pada Rabu (27/5/2015) di Mapolda Papua.

Menurutnya, penembakan terhadap warga sipil oleh kelompok sipil bersenjata pimpinan Tengahmati Telenggen merupakan pelanggaran hukum, sehingga mereka harus bertanggungjawab atas perbuatannya.

“Kejadian ini pelanggaran hukum dan kelompok Tengahmati harus bertanggung jawab. Kita akan kejar dan anggota brimob yang ada diatas sudah diperintahkan Kapolres menangkap hidup atau mati,” tegasnya.

Kata dia, kelompok KSB pimpinan Tengahmati dengan jumlah 18 orang tersebut merupakan kelompok kecil dengan menggunakan senjata sekitar 10 pucuk.

“Kita kejar terus, namun tetap waspada sebab mereka pegang senjata. Bagi saya permasalahan ini terakhir dan kita tidak akan menyerah, mereka harus cari dan ditindak tegas,”

tegas Kapolda .

Dalam pengejaran anggota KSB tersebut, anggota TNI siap membantuk kepolisian dan diminta kepada masyarakat Puncak Jaya untuk tetap membantu pihak kepolisian. Namun tetap waspada karena kelompok ini sudah tidak melihat dari aspek masyarakat atau TNI/Polri “Jika kelompok ini berada di tengah masyarakat segera laporkan kepada aparat keamanan karena aksinya selalu sama ratakan,” mintanya.

Jenderal Bintang dua ini, mengkhwatirkan, jika kelompok ini berkeliaran di Puncak Jaya tidak memandang buluh masyarakat dari mana, Apakah TNI, Polri maupun warga sipil biasa atau orang asli di Puncak Jaya. “Kami minta segera memberikan informasi jika berbaur di tengah-tengah masyarakat,” harapnya.

Dia juga memerintahkan kepada anggotanya untuk dilakukan penangkapan dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. “

Mereka merupakan DPO kita, dan kita akan cari. Kemudian kami mengimbau kepada mereka agar menyerahkan diri. Percuma mereka melawan dan melawan karena kita dengan TNI selalu berkomitmen bahwa NKRI adalah harga mati,”

katanya.

Ditandaskannya, jika mereka ingin memisahkan diri maka kita akan tetap melawan mereka, sehingga diminta untuk menyerahkan diri. Namun apabila tidak, maka akan dilakukan operasi penegakan hukum. “Kami juga lebih mengedepankan operasi intelejen setiap hari,” pungkasnya. (loy/don/l03)

Source: BinPaa, Kamis, 28 Mei 2015 08:02

Jokowi Beri Deadline 2 Hari Kasus Paniai

JAYAPURA – Ada perkembangan terbaru soal penanganan kasus kekerasan yang menewaskan empat orang pelajar di Paniai akibat rekena peluru pada 8 Desember 2014 lalu.

do memberikan deadline waktu selama dua hari ke kapolda Papua untuk mendapatkan jawaban dari Polda Papua tentang perkembangan kasus kekerasan tersebut. “Saya barusan di telepon Kapolda kalau beliau mendapat perintah langsung dari Presiden Joko Widodo agar kasus di Paniai dibuka kembali dan menuntas kasus tersebut. Perintah itu Presiden akan mendapat jawaban dalam waktu dua hari,” kata Kapolda Papua, Irjen Pol. Drs. Yotje Mende pada saat memberikan paparan dalam acara Hut Yayasan Kemala Bhayangkari di Mapolda Papua, pada Selasa (12/5) kemarin.

Berdasarkan instruksi itu, kata Kapolda Yotje, pihaknya turun langsung ke Paniai, pada Rabu (13/5) hari ini bersama Kasat Brimob, Dir Krimum, Dir Intel, Dir Intel, Irwasda. “Kasus Paniai ini sudah masuk ke ranah dalam dunia Internasional, sehingga saya minta kepada Kapolres Paniai AKBP Leonardus Nabu agar ikut di lokasi di daerah Paniai tersebut,” katanya.

Pada kesempatan itupula, Kapolda Yotje berharap agar seluruh staf di Polda Papua mendukung dalam penuntasan kasus kekerasan di Paniai tersebut. “Ini jadi beban kita semua, sehingga dalam waktu dua hari ini bisa segera membuat laporan perkembangan kepada Presiden dalam penuntasan kasus tersebut,” ujarnya.

Selain itu, Kapolda Yotje meminta kepada semua jajaran agar penanganan kasus di Papua tidak lagi diberlakukan secara represif melainkan dilakukan secara persuasif. “Ini perintah dari pak Presiden sehingga sekarang lebih memberlakukan pendekatan, pencegahan dan pembinaan,” katanya.

Tak hanya itu, pihaknya meminta agar membatasi operasi penegakkan hukum dakan tetapi lebih mengutamakan operasi intelejen. “Aman matoa yang akan dilaksanakan nanti harus lebih mengutamakan pendekatan kesejahteraan dan pembangunan seperti yang disampaikan bapak Presiden,” harapnya.

Sementara itu kepada wartawan, Kapolda Yotje mentatakan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan berangkat ke Paniai bersama Direktur Reskrim Umum Polda Papua, guna membuka kembali kasus penembakan yang terjadi kepada masyarakat di daerah tersebut. “Masalah kasus Paniai akan kembali dibuka penyidikannya dengan mengecek senjata-senjata Polisi dan anggota yang bertugas disana,” katanya.
Namun Kapolda berharap masyarakat juga mau menjadi saksi untuk memberikan keterangan-keterangan terkait dengan kejadian itu. “Masyarakat tidak perlu takut untuk memberikan keterangan terkait dengan kejadian itu, jadi kita harap masyarakat mau menjadi saksi,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mendorong anggotanya bertugas dengan baik dan profesional dalam menyidiki kasus penembakan itu. “Saya minta anggota bertugas dengan profesional, tidak perlu takut dengan situasi, mereka harus bekerja dengan profesional dan tidak terprovokasi dan takut dengan situasi yang ada di daerah itu,” katanya.

Kapolda Yotje berharap kepada masyarakat untuk mau memberikan keterangan dan bisa menunjukkan barang bukti yang dibutuhkan. “Saya akan minta berbagai pihak untuk dapat memberikan keterangan dan bukti yang lain agar kasus itu bisa terungkap,” tambahnya.
Pihak Polda juga akan berupaya kepada pihak korban agar mau membongkar jenazah agar diotopsi, karena masih ada dua jenazah yang proyektil masih tertinggal. “Ketika proyektil itu didapatkan dan dapat diperiksa, jadi dari situ kita tahu jenis proyektil itu siapa punya dari senjata jenis apa dan siapa yang punya senjata seperti itu,” tandasnya.

Pengungkapan kasus ini selama ini sulit dilakukan karena masyarakat tidak mau dilakukan otopsi terhadap jenazah korban. Selama ini kita masih berandai-andai karena di wilayah ini banyak yang punya senjata ada polisi, ada sipil bersenjata ada TNI. “Jadi selama ini kita belum punya fakta yang nyata, jadi kita tidak bisa menentukan siapa pelakunya, karena kasus ini tidak bisa berandai-andai,” tegas Kapolda.

Kapolda berharap dalam lawatannya ke Paniai dalam waktu dekat ini, akan dapat menemukan jalan keluar dalam pengungkapan kasus yang menewaskan 4 orang itu. “Mudah-mudahan kita kesana semua bisa kita lihat dan diteliti senjata yang dipakai anggota, ada yang jenis revolver ada juga SS1 dan jenis lainnya,” tambahnya. (Loy/don/l03)

Source: Jokowi Beri Deadline 2 Hari Kasus Paniai, Rabu, 13 Mei 2015 11:07,

Danrem 174/ATW: Jangan Coba Macam-Macam Saat Kunker Presiden

MERAUKE – Komandan Korem 174/Anim Ti Waninggap, Brigjen TNI Supartodi memperingatkan (warning) kepada kelompok-kelompok yang berseberangan dengan NKRI agar tidak mengganggu Kamtibmas pada saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di Kabupaten Merauke, Sabtu (9/5/15).

Ditegaskan, apabila ada kelompok tertentu, terutama yang berseberangan dengan NKRI melakukan gerakan yang mengganggu, maka pihaknya akan menindak secara tegas.

“Jangan ada yang coba macam-macam, yang mungkin melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegas Danrem, Jumat (8/5/15).
Ditegaskan kembali, kelompok-kelompok itu ditegur sebelum Presiden berkunjung di Kabupaten Merauke, agar mereka tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kita perlu sampaikan ketegasan-ketegasan kepada siapa saja yang mungkin akan melakukan hal yang tidak benar, dan sebagainya. Kita tegur dari pada kita tindak sesuai dengan aturan yang ditetapkan,” tegasnya lagi.

Terkait pengamanan, kata Danrem, pengamanan akan dilakukan mulai dari Bandara Mopah, hotel, sepanjang jalan yang dilalui Presiden dan lokasi panen raya di Wapeko Distrik Kurik.

“Saya sendiri di VIP. Pengamanan sesuai SOP yang standar. Sterilnya mulai dari H minus dua. Pengamanan ring satu dari Paspampres dibantu dari wilayah, dari TNI/Polri. Pengamanan no problem, mulai dari pengamanan awal sampai kembalinya,”

ujarnya.

Kata Danrem, kurang lebih 1.432 personil TNI yang disiagakan. Para prajurit diarahkan untuk melakukan pengamanan mulai dari Bandara Merauke, hotel Swiss-bel hingga Wapeko, Kurik.

“Untuk pasukan cadangan itu ada 4 Satuan Setingkat Kompi (SSK), setiap saat bisa digerakkan, kapan saja. Kendaraan gak ada masalah, karena kemarin kendaraan kepresidenan sudah datang,”

tandasnya. (moe/aj)

Source: Minggu, 10 Mei 2015 02:27, Danrem 174/ATW: Jangan Coba Macam-Macam Saat Kunker Presiden

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny