Tak Lolos Verifikasi, Pasangan Bas-Jon Akan Gugat KPU Papua

Jayapura  — Akibat tidak lolos verifikasi, pasangan Barnabas Suebu-Jhon Tabo (Bas-Jon) akan menggungat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua atas Keputusan KPU Nomor: 466/P/SET-KPU/XII/2012 tanggal 13 Desember 2012.

Dimana pasangan Bas-jon tidak lolos dalam verifikasi karena tidak mencapai 15 persen dukungan partai, padahal dari catatan pasangan Bas-Jon, mereka didukung oleh Partai PBR, Partai Kedaulatan, PPRN, PPPI, PAN, dan PNI- Marhaenis yang telah memiliki lebih dari 15 persen.

“Setelah kami membaca dan meneliti keputusan KPU tersebut, kami menilai bahwa alasan yang menjadi dasar bagi KPU untuk memutuskan demikian adalah tidak benar dan bertentangan dengan hukum. Keputusan KPU tidak saja merupakan keputusan yang sangat tidak adil, arogan, sewenang-wenang, menginjak-nginjak kebenaran dan keadilan, konstitusi dan/atau semua perundang-undangan yang terkait, tetapi juga semua keputusan Pengadilan atau Mahkamah yang terkait, hak-hak asasi manusia, serta hak-hak konstitusional warga negara RI,”

kata Barnabas Suebu kepada wartawan, di Hotel Swissbell Jayapura, Jumat (14/12).

Menurut dia, keputusan KPU Papua tersebut, tidak saja merupakan pelanggaran hukum berat, tetapi juga menciderai harkat dan martabat serta kehormatan KPU itu sendiri sebagai lembaga yang netral, tidak memihak, dan wajib menegakkan konstitusi dan semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Oleh karena itu, demi kebenaran, keadilan, dan kepastian hukum, kami akan menempuh jalur hukum menggugat KPU Provinsi Papua pada lembaga peradilan yang berwenang,”

tandasnya.

Walaupun keputusan tersebut sangat disesalkan, ujar Barnabas Suebu, dirinya meminta kepada seluruh rakyat Papua, khususnya seluruh jajaran tim kampanye, jajaran partai koalisi pendukung, serta seluruh simpatisan bakal pasangan calon “BasJohn” agar tetap tenang, menahan diri, dan tidak melakukan kegiatan dalam bentuk apapun yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sekali lagi kami serukan agar bersabar menunggu sampai proses hukum yang ditempuh melalui peradilan selesai dengan adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,”

ujarnya.

Dia menilai, keputusan KPU akan berakibat pada pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur menjadi kian tertunda waktu pelaksanaannya.

“Kita akan terus berjuang menempuh jalan damai hanya dengan satu niat untuk sebuah kebenaran. Kita akan terus berjuang sampai kebenaran itu bersinar kembali di bumi Papua. Kita percaya, kebenaran tidak akan pernah mati, dibunuh oleh siapapun dan dengan kekuatan apapun. Kebenaran yang dikubur sekalipun, pasti akan bangkit dan bersinar kembali pada waktunya,”

katanya. 

Friday, December 14th, 2012 | 17:19:38, TJ

Otsus Papua Belum Sesuai Harapan

Kamis, 13 Desember 2012 | 08:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Otonomi khusus (otsus) di tanah Papua sudah berlangsung 11 tahun. Namun, perkembangannya tidak sesuai harapan.Tingkat kemiskinan masih terbilang tinggi, padahal anggaran otsus yang digelontorkan mencapai puluhan triliun rupiah.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan dalam Seminar “Evaluasi Otsus Papua dan Papua Barat-Refleksi 11 Tahun Pelaksanaan UU 21/2001”, Rabu (12/12/2012), di Jakarta, menjelaskan, evaluasi pelaksanaan otsus di Papua menunjukkan masih ada masalah di aspek kebijakan dan pada implementasi kebijakan. Di aspek kebijakan, masih ada beberapa turunan aturan pelaksanaan yang belum dibuat.

Hal itu disebabkan kurangnya sinergitas pemerintah daerah, DPR Papua, dan Majelis Rakyat Papua.

Salah satunya adalah Perdasus tentang pembagian dan pengelolaan penerimaan dana otsus. Pola dan mekanisme hubungan kerja antara pemerintah daerah, DPRP, dan MRP belum jelas.

Dari sisi implementasi, ada peningkatan pada angka partisipasi sekolah, angka melek huruf, dan rata-rata lama sekolah, penambahan infrastruktur kesehatan dan tenaga medis, serta penurunan persentase penduduk miskin. Pada 2011, persentase penduduk miskin di Papua 31,98 persen, sedangkan di Papua Barat 28,2 persen.

Namun, menurut Gubernur Papua Barat Abraham Atururi, meski ada penurunan persentase penduduk miskin, Papua Barat masih menempati urutan kedua provinsi termiskin. Jumlah pengangguran terbuka juga masih berkisr 5,5 persen, kendati sudah menurun ketimbang tahun 2009 sebesar 7,73 persen.

Di sisi lain, meskipun struktur ekonomi Papua Barat didominasi sektor industri pengolahan, terutama produksi LNG Tangguh, sampai saat ini manfaatnya belum dirasakan masyarakat dan pemda. Laju pertumbuhan ekonomi juga tidak berkorelasi positif pada kesejahteraan rakyat.

Pemerintah juga menilai otsus belum optimal karena masih ada perbedaan persepsi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota atas pelaksanaan otsus. Selain itu, kualitas dan kuantitas pelaksana otsus masih minim.

Peran MRP sebagai representasi kultural masyarakat Papua juga masih multitafsir.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan dan Pendanaan Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat (UP4B) M Ikhwanuddin Mawardi menyebutkan, kegagalan otsus juga disebabkan lemahnya pengendalian dan pengawasan pengelolaan dana otsus oleh pemerintah pusat, baik Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, maupun Bappenas.

Padahal, sepanjang 2002 sampai 2012, Provinsi Papua menerima Rp 28,445 triliun dana otsus dan Rp 5,271 triliun dana infrastruktur. Adapun Provinsi Papua Barat yang terbentuk sejak 2008, sudah menerima Rp 5,409 triliun dana otsus dan Rp 2,962 triliun dana infrastruktur.

Untuk mengoptimalkan otsus di tanah Papua, menurut Djohermansyah, akan dibuat Peraturan Mendagri tentang pertimbangan pemberian dana otsus, sebagai pedoman pembuatan perdasus kabupaten/kota.

Selain itu, diperlukan pendampingan teknis berkelanjutan serta dukungan kerjasama dan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur.

Dalam seminar ini, diluncurkan pula buku Evaluasi Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat yang diterbitkan Kemendagri bersama Kemitraan. Evaluasi otsus semestinya dilakukan setiap tahun, dengan pertama kali dilakukan setelah tahun ketiga.
Penulis    : Nina Susilo
Editor     : Agus Mulyadi

Gereja dan Polda Komit Jaga Perdamaian Saat Pilgub Papua

Kapolda Papua M Tito Karnavian dan Pimpinan Gereja Gereja di Papua ketika memberikan keterangan pers di Polda Papua, Jayapura, Rabu

JAYAPURA— Pimpinan Gereja-Gereja di Papua dan Polda Papua komit menjaga perdamaian, khususnya menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua periode 2012-2017.

Hal ini disampaikan Kapolda Papua Irjen (Pol) Drs.M. Tito Karnavian, MA usai pertemuan bersama pimpinan Gereja Gereja di Papua di Aula Cenderawasih Mapolda Papua, Jayapura, Rabu (12/12).

Menurut Kapolda, pesta demokrasi bukan menjadi pesta kekerasan dan pertumpahan darah. Maka itu, pihak Gereja mendukung dan sepakat apabila ada pihak-pihak yang mungkin tak sependapat dengan tahapan Pilgub diproses melalui jalur hukum.

“Dalam menyampaikan aspirasi dan menolak tahapan Pilgub, hendaknya ditempuh melalui jalur hukum bukan dengan cara memobilisasi massa apalagi anarkis.

Kabid Humas Polda Papua, AKBP I Gede Sumerta Jaya, SIK yang dihubungi terpisah menambahkan dari hasil pertemuan dengan KPU Provinsi Papua di Ruang Kerja Kapolda Papua bahwa pengumuman hasil verifikasi Pilgub Papua, Kamis (13/12).

Ketua Umum Persekutuan Gereja Gereja di Papua (PGGP) Pdt. Herman Saud mewakili para tokoh gereja mengingatkan agar semua orang percaya dan mengetahui perilaku baik dan buruk. Sehingga diharapkan Pemilukada Gubenur Papua berjalan aman dan damai.

“Kita juga harus sadar itu bahwa ini semua kesempatan dikasihi Tuhan. Tak ada satu manusiapun yang hanya muncul tanpa urusan dengan Tuhan itu, karena napas hidup yang dikasih oleh Tuhan membuat lebih baik,”

katanya.

Pdt Herman Saud juga mengingatkan kepada para calon yang maju dalam Pemilukada yang gugur, agar tidak bertindak diluar kewajaran dan saling melempar kesalahan.

“Ada persyaratan-persyaratan yang harus dilihat, itu juga harus kita sadar juga yang lebih daripada itu bikin kesepakatan untuk menerima kalah dan menang,”

imbuhnya.

Dia beranggapan, siapa pun pemimpin yang terpilih, merupakan karunia dari Tuhan, sehingga semua umat perlu mendukung pemimpin Papua yang dipercayakan rakyat.

“Siapapun yang nanti dipilih itu, kembali lagi kepada karunia Tuhan. Semua calon Gubernur menggunakan partai politik, tim sukses dan uang. Semuanya punya, tapi kalau satu menang kita harus sama-sama mendukung pemimpin Papua yang dipercayakan rakyat Papua,”

ujar Saud.

Uskup Jayapura Mgr.Leo Laba Ladjar, OFM menegaskan, pihaknya minta kepada para calon pemimpin yang lolos dan terpilih, agar memberikan pelayanan kepada rakyat dengan baik, tanpa kuasa dan memperkaya diri.pihaknya menghimbau agar jabatan-jabatan itu dilihat sebagai kesempatan melayani umat atau bekerja untuk umat.

Karena itu, sambungnya, bila tak dilihat demikian, maka jabatan itu akan langsung dikaitkan dengan kuasa.

“Begitu suatu jabatan direbut karena napsu uang dan napsu kuasa pasti ada penyalagunaan. Dan siapapun yang makin tinggi jabatannya kalau punya ide macam itu memang makin besar penyalahgunaan untuk mencari uang dan mencari kuasa,”

ujarnya.

Pemimpin Gereja Katholik di Jayapura ini juga mengharapkan kepada pasangan yang tak lolos verifikasi, agar menerima dengan tangan terbuka. (mdc/don/l03)

amis, 13 Desember 2012 08:23, Binpa

Enhanced by Zemanta

Gereja–Gereja Dukung Kapolda Tegakkan Supremasi Hukum

Papua
Papua (Photo credit: Roel Wijnants)

JAYAPURA—Pimpinan Gereja-Gereja di Papua menyatakan mendukung sepenuhnya upaya-upaya yang dilakukan Kapolda Papua Irjen (Pol) Drs.M. Tito Karnavian, MA untuk menegakan supremasi hukum, terutama tindakan hukum terhadap parapelaku kekerasan, korupsi, minuman keras (miras) dan petasan dan laon-lain.

Dukungan penegakan supremasi hukum tersebut diungkapkan Kapolda Papua Irjen (Pol) Drs.M. Tito Karnavian, MA usai pertemuan bersama pemimpin Gereja Gereja di Papua di ruang kerja Kapolda, Rabu (12/12) siang. Pertemuan itu antara lain dihadiri Uskup Jayapura Mgr. LeoLaba Ladjar, OFM, Ketua Umum Persekutuan Gereja Gereja di Papua (PGGP) Pdt.Herman Saud, Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Tanah Papua (PGGP) Pdt. Lipius Biniluk, S.Th, Sekretaris PGGP, James Wambrauw yang juga Disen Teologi STTN, Bendahara PGGP Kalam Kudus Edy Pratama, Ketua GKII Karel Maniani dan Wiem Maury.

Kapolda mengutarakan, pemimpin Gereja Gereja di Papua menghimbau Polda Papua untuk mengintensifkan penanganan terhadap kasus-kasus korupsi dan tindak kekerasan, termasuk menjaga suasana perayaan Natal tak dinodai aksi-aksi kekerasan dari oknum-oknum tertentu. Karena itu, kata dia, berkaitan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru Polda Papua dengan para pimpinan Gereja Gereja berkomitmen untuk menciptakan suasana Natal yang aman dan damai. Karena itu, berkaitan dengan penciptaan upaya ini kita ingin dari Polda ingin melaksanakan kegiatan-kegiatan termasuk kegiatan operasi minuman keras (miras) dan operasi petasan.

“Petasan lebih banyak negatifnya daripada positifnya. Maka itu diharapkan suasana Natal tak menjadi terganggu dengan petasan-petasan yang bisa menimbulkan efek buruk. Selain tak hanya suara, tapi juga bisa menimbulkan kebakaran, luka. Namun untuk kembang api kami kira untuk memeriahkan suasana itu tak masalah,” ujarnya.

Menanggapi harapan Kapolda, Ketua Umum Persekutuan Gereja Gereja di Papua (PGGP) Pdt.Herman Saud meminta semua masyarakat yang ada di Tanah Papua ini secara khusus di Provinsi Papua merenungi tindak korupsi disekitar lingkungan.

“Kami mendukung sepenuhnya tindakan dan gagasan dari Kapolda yang berupayan memerangi korupsi,”

katanya.

Pdt Herman Saud sangat mengharapkan pemimpin di Tanah Papua dari pemeluk agama manapun dapat menolak hal-hal yang menyangkut korupsi, kekerasan, miras dan lain-lain, bahkan dihilangkan dari Tanah Papua.

“Kita ingin supaya Papua ini tanah damai. Dan kita memanfaatkan semua karunia Tuhan, termasuk kewenangan, jabatan dan memanfaatkan dana Otsus. Sehingga bisa merayakan hari kelahiran Tuhan Yesus yang membawa damai,”

ucapnya.
Sementara itu, Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Tanah Papua (PGGP) Pdt. Lipius Biniluk, S.Th melihat persoalan khusus yang terjadi di Kabupaten Lanny Jaya perlu dicermati secara bijak. Dia mengakui telah membangun komunikasi kepada kedua belah kelompok di Papua untuk menahan diri dan jangan lagi ada gerakan-gerakan tambahan, sehingga tidak ada tetes darah yang turun di bulan Desember.

“Ada dua kelompok yang tadi kami diskusikan. Yakni kelompok betul-betul ingin berjuang untuk Papua merdeka. Tapi ada juga kelompok yang ingin Papua kacau. Dua kelompok ini berjalan bersama dengan kepentingan mereka masing-masing,”

tegasnya.

“Kepentingan apapun bulan Desember tolong menahan diri jangan lagi ada pertumpahan darah diatas tanah Papua. Tanah ini tanah yang khusus diberikan Tuhan mari kita jaga. Apalagi bulan Desember seluruh umat Kristiani di seluruh dunia mempersiapkan perayaan hari lahirnya Yesus Raja Damai,”

tandas dia. (mdc/don/l03)

Kamis, 13 Desember 2012 08:11, Binpa

Enhanced by Zemanta

Tanah Damai Jangan Hanya Slogan

WAMENA – Ketua Umum Pusat Persekutuan Gereja-Gereja Baptis (PGBP) Papua, Socratez Sofyan Yoman, mengatakan, selaku mandataris Kongres PGBP, sudah sepatutnya memberikan pertanggungjawaban selama masa 5 tahunan terhadap apa yang diprogramkan oleh kongres 5 tahun lalu, yang terdiri dari 5 keputusan pokok, diantaranya, pertama, penginjilan, itu memang misi utama gereja Tuhan di bumi ini. Kedua, pendidikan, ketiga itu kesehatan, pemberdayaan ekonomi umat Tuhan, kelima adalah keadialan dan hak asasi manusia (HAM). “Itu 5 program yang diputuskan Gereja-Gereja Baptis Papua pada Kongres XVI 2008 lalu. Saya sampaikan laporan pertanggungjawaban saya berkaitan dengan kondisi keprihatinan umat Tuhan dan kekerasan terhadap kemanusiaan,” ungkapnya kepada wartawan disela-sela Kongres ke-XVII PGBP di Gereja Baptis Jemaat Bahtera Wamena, Rabu, (12/12).

Dalam kondisi pelayanan 5 tahun lalu, ia melihat memang situasi realitas pengalaman kehidupan rakyat asli Papua tidak normal. Orang selalu menyatakan ‘Damai-Damai dan Damai’, tapi kalimat ‘Damai’ itu hanya berupa slogan saja, aparat keamanan pun juga ikut-ikutan menyerukan pesan damai, membuat spanduk dimana-mana, yang mana bilang kasih dan damai itu Indah, namun kenyataannya dimana-mana aparat keamanan turut ciptakan konflik. Bukan itu saja, semua orang turut menyampaikan pesan ‘kasih dan damai’ tapi damai sesungguhnya belum ada di tanah Papua, kedamaian selama ini sudah mulai hilang. Padahal orang Papua sejak leluhurnya ditempatkan Allah di tanah ini, mereka hidup dengan aman dan damai, menikmati kebebasan, mereka menghargai martabat sesama satu dengan yang lain. Apalagi saat Injil masuk pada 5 Februari 1855 (3 dekade) silam, damai Tuhan benar-benar dirasakan rakyat Papua. Namun, ketika Indonesia masuk dan mencaplok Tanah Papua ini dan mendudukinya dengan moncong senjata sampai dengan hari ini.

Dalam kondisi seperti Gereja yang mendapatkan mandat otoritas dari Allah, mempunyai tanggungjawab untuk melindungi, menjaga dan mengembalakan umat Tuhan. Terutama melakukan advokasi suara kenabian/pastoral berdasarkan kuasa Allah.
Pada kegiatan advokasi, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa martabat dan harga diri orang Papua ditindas, diinjak dan manusianya dibunuh seperti hewan dan diperlakukan seperti binatang, dengan alasan atas nama keamanan nasional/Negara, apalagi dengan slogan sekarang NKRI harga mati.

Hanya kekayaan alam Papua dikeruk/dieksploitasi besar-besar dan dibawah keluar, sedangkan orang asli Papua menjadi miskin permanen (sangat miskin) diatas tanahnya sendiri walaupun sumber daya alam (SDA) Papua memberikan sumbangsih terbesar bagi Indonesia.

“Itu realitas. Ini tentunya gereja tidak bisa berdiam diri, terutama orang asli Papua yang mempunyai negeri harus dihargai oleh Republik Indonesia. Orang Indonesia harus hargai orang Papua. Dimana-mana saya terus suarakan atas mandat kongres PGBP yang masih laksanakan kongres ini,” tukasnya.

Suara kenabian yang disampaikannya itu adalah misi Allah, sebab Yesus lahir di kandang Betlehem, menderita disalibkan, kemudian wafat di Kayu Salib dan bangkit pada hari ketiga, itu untuk kepentingan martabat umat manusia, bukan untuk kepentingan Negara atau kepentingan keamanan nasional. Minta maaf!.

“Saya tidak melawan Negara, saya melawan ketidakadilan, kekerasan yang dilakukan Negara terhadap rakyat Papua. Nah itu komunikasi advokasi yang kami sampaikan baik kepada pemerintah lokal, pusat, teman-teman di kedutaan-kedutaan dan para diplomat, LSM. Kami butuh solidaritas dan kawan lain, karena Gereja itu universal,” terangnya.

Menurutnya, Gereja tidak bisa dibatasi dengan dimensi ruang dan waktu atau aturan manusia, aturan Indonesia atau salah satu Negara. Gereja juga tidak berada dibawah satu bendera, tapi gereja berada dibawah Bendera Salib Yesus Kristus.
Dengan demikian, jika statmen bahwa dirinya melawan Negara, sekali-kali ia tidak melawan Negara, melainkan dirinya diberikan mandat oleh Allah untuk membela umat Tuhan, sebagaimana dirinya mengetahui dari otoritas Firman Allah yang ada dalam Alkitab.

“Pemerintah jangan korek-korek gereja. Minta maaf, kalau NKRI mau bangun ya bangun dengan cara mu sendiri. Jangan mengganggu otoritas gereja, sebab Gereja tidak didirikan oleh otoritas manusia, tapi Gereja didirikan atas kuasa Ilahi, sebagaimana ungkapan Yesus kepada Rasul Petrus bahwa, diatas Batu Karang Ini, Aku dirikan Jemaat ku dan Alamaut tidak akan mengusai dia,” sambungnya.

Lanjutnya, Yesus bersabda kepada Rasul Petrus, Gembalakan Domba-Domba Ku, karena pencuri hanya datang untuk mencuri , membunuh dan membinasakan, tetapi Aku (Yesus) datang supaya mereka mempunyai hidup dengan segala kelimpahan.

Berikutnya, dirinya mengeluarkan statmen soal kondisi Puncak Jaya, dimana ia menyatakan Selama 7 tahun di Puncak Jaya kok konflik masih ada. Saya bilang konflik itu sengaja diciptakan untuk mungkin juga dapat uang kah? masa ada mesin jahit di hutan kah, jadi jahit Bintang Kejora untuk dikibarkan. Saya jadi heran. Juga apakah ada pabrik senjata di hutan, jadi dibilang ditemukan senjata. Jika dibilang perampasan, maka dimana perampasannya, dan kapan rampasnya. Atas statmennya itu Kapolda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih memanggil dirinya, tapi dirinya tidak pernah hadir, karena dirinya bukan bawahan Pangdam dan Kapolda, apalagi Kapolda Papua dan Pangdam adalah pendatang di Negeri ini, dan dirinya dan orang Papua lainnya adalah tuan di negeri ini.

Dengan demikian, dirinya, Kapolda dan Pangdam adalah sama-sama pemimpin, sehingga jika berbicara masalah Papua harus berbicara pada tataran sama-sama pemimpin. Dan juga membutuhkan dirinya, maka harus datang bertamu, bukan dirinya pergi untuk menghadap, karena sekali lagi dirinya bukan bawahan Pangdam dan Kapolda.

Selanjutnya, pada 6 Maret 2006, mobilnya dihancurkan oleh Brimobda Papua. Disini silakan saja hancurkan mobilnya, yang terpenting otaknya dan suara kenabiannya tidak bisa dihancurkan, karena sama saja menghancurkan Injil Yesus Kristus yang berkuasa itu.

Hal lainnya, sekembali dirinya dari Australia, ia diteror dan petugas Imigrasi Jakarta menangkap dirinya, namun dirinya menyerahkan Paspornya saja, dan menyatakan petugas Imigrasi tidak berhak menyentuh dirinya, karena Petugas Imigrasi tidak diberikan mandat oleh Allah untuk mengatur dan menyentuh dirinya. Apalagi dirinya mempunyai hak hakiki dan martabat yang Tuhan kasih.

“Banyak hal yang saya alami yang dilakukan NKRI, termasuk buku-buku saya dilarang untuk diedarkan, seperti pemusnahan ras malanesia, dan suara gembala bagi umat yang tak bersuara. Ya tapi itu bagian dari demokrasi dan perjuangan akan keadilan yang membutuhkan pengorbanan yang panjang dengan berlandaskan Salib Yesus Kristus,” tandasnya.
Terkait dengan itu, Gereja Baptis memiliki prinsip, independensi, otonomi dan juga kemandirian. Salah satu prinsip penting itu, yakni ada keterpisahan antara Negara dan Gereja, sehingga Gereja Baptis tidak sama sekali ada hubungan dengan Negara/pemerintah.

Oleh sebab itu, dirinya sangat heran bahwa Gereja harus mendaftar di Kementian Agama, Kesbang Pol. Ini jelas sesuatu yang keliru, sebab bagaimana Gereja mau diatur/diintervensi oleh Negara, sementara Gereja didirikan oleh Allah sendiri diatas batu karang yang teguh, maka jelas tidak perlu didaftarkan di pemerintah. Itu kekeliruan besar, dan jelas orang-orang di pemerintah itu akan dikutuk oleh Tuhan.

Dirinya menyerukan supaya Gereja-Gereja harus melakukan perubahan besar terhadap sistem Negara yang menindas rakyat Papua ini. Gereja tidak boleh ditundukan dengan nilai uang milyaran rupiah.

“Dalam semangat kemitraan itu harus diperjelas dalam hal apa. Jangan karena pemerintah kasih uang lalu bilang kemitraan. Jadi kalau mau kasih uang ya kasih, kalau tidak ya tidak. Dana otsus sampai detik ini Gereja Baptis tidak menerimanya, kalau ada yang mengatasnamakan Gereja Baptis dan Ketua Sinode, silakan saja, tapi yang jelas saya adalah Ketua Sinode,” pungkasnya.(nls/don/l03)

Kamis, 13 Desember 2012 08:18, Binpa

Komisi II DPR-RI Apresiasi Kinerja UP4B

JAYAPURA—Komisi II DPR RI menyatakan mengapresiasi hasil kerja Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) ketika evaluasi RDP tentang kinerja dan penyerapan anggaran Satuan Kerja di bawah Kemensesneg.

Demikian disampaikan Juru Bicara UP4B Amiruddin melalui siaran pers yang diterima Bintang Papua, Selasa (11/12). Evaluasi RDP ini dihadiri Anggota Komisi II DPR RI, Mensesneg Sudi Silalahi dan Kepala UKP4 Koentoro Mangkusubroto, Kepala UP4B Bambang Darmono, para Deputi dan tenaga profesional UP4B di Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu (10/12) malam.

Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa menyatakan mendukung sepenuhnya UP4B dan berharap Mensesneg bisa terus menfasilitasi. “Pembangunan di Papua memang harus dilakukan dengan apa yang orang Papua bisa, bukan dengan sekedar apa yang pemerintah ingini. Selain itu UP4B juga diminta untuk lebih bisa berkomunikasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat Papua, khususnya dalam masalah pengelolaan dana Otsus,” ujarnya.

Mensesneg Sudi Silalahi mengatakan, meskipun penyerapan anggarannya belum maksimal, tetapi hasil kerjanya sudah kelihatan di lapangan. Keberadaan UP4B perlu diperkuat untuk bisa lebih mempercepat pembangunan dan menjalin komunikasi dengan masyarakat di Papua dan Papua Barat. Ketika dicecar masalah tidak adanya prosesi pelantikan Kepala UP4B, Mensesneg menegaskan, pelantikan Kepala UP4B tidak dilakukan karena aturannya Perpres No.65/2011 tidak mewajibkan adanya pelantikan oleh Presidden, tapi langsung bekerja sejak Keppres pengangkatannya dikeluarkan. Ada beberapa pimpinan lembaga negara yang seperti itu.

“Kedepan diharapkan tidak ada masalah lagi mengenai keberadaan UP4B” tegas Mensesneg, sehingga UP4B bisa bekerja secara maksimal di Papua. Penjelasan Mensesneg tersebut bisa dipahami oleh Pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI yang hadir. Ketua Komisi II mengaskan UP4B dalam bekerja perlu memperhatikan “Pijakan dasar penanganan masalah Papua adalah UU Otonomi Khusus.”
Khusus pembahasan mengenai kehadiran dan capaian kerja UP4B, Mensesneg Sudi Silalahi menegaskan
Dalam RDP dengan Komisi II, Kepala UP4B secara garis besar memaparkan bahwa tugas pokok UP4B adalah memberikan dukungan kepada Presiden dalam koordinasi, singkronisi perencanaan, fasilitasi serta pengendalian dan evaluasi pelaksanaan program percepatan pembangunan. Jadi UP4B bekerja untuk mendukung Presiden dalam menangani permasalahan pembangunan yang terjadi di Papua dan Papua Barat.

Selain itu juga dipaparkan fokus kerja UP4B pada wilayah pegunungan tengah Papua dan wilayah terisolir lainnya, khususnya dalam bidang peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, peningkatan ekonomi rakyat dan affirmative policy untuk orang asli Papua.

Mengenai isu dialog yang ditanyakan anggota DPR, Kepala UP4B menegaskan dalam rangka pendekatan sosial-politik, Dialog tentang Papua terus dikembangkan dengan semua stake holder untuk mencari gagasan yang memang bisa diimplementasikan menjadi kebijakan baru. Dikeluarkannya Perpres No.84/2012 yang memberikan pemihakan kepada pengusaha asli Papua adalah salah satu hasil dialog yang dijalankan selama ini.

Kepala UP4B menyampaikan terimakasih atas apresiasi Komisi II DPR RI karena diberi kesempatan untuk memaparkan tugas, fungsi dan capaian kerja UP4B.

Dalam RDP ini masalah pengalokasian dan pengendalian dana Otsus menjadi sorotan anggota DPR. Kepala UP4B memberikan respon dengan menyampaikan, “Pengunaan dana Otsus sampai saat ini masih dengan Pergub. Tidak bisa terlalu lama seperti itu. Harus ada Perdasus yang mengaturnya, seperti amanat UU Otsus Papua. Selain itu juga diperlukan aturan normatifnya dalam UU APBN, khususnya mengenai akuntabilitas dan transparansi pengelolaannya.”

Mengenai masalah gangguan keamanan dalam RDP juga menjadi perhatian anggota Dewan. Kepala UP4B menyikapi bahwa masalah keamanan adalah domainnya Polisi sebagai aparat penegak hukum. UP4B hanya memberikan masukan dan berkoordinasi dengan Menkopolhukam, Kapolri dan Panglima TNI. (mdc/don/l03)

Rabu, 12 Desember 2012 08:20, Binpa

Undang-Undang Otsus Diusulkan Diamandemen

Jayapura, (9/12) – Undang-Undang Otonomi Kusus Nomor: 21 Tahun 2001, diusulkan untuk dimandemen, sehingga dikemudian hari tidak terjadi bentrok.
Hal itu diungkapkan Aminadab Yoafifi, Minggu, (9/12) saat berbicara sebagai pengamat pada pertemuan wilayah I senior GMKI se-Tanah Papua yang berlangsung di Hotel Mutiara Kotaraja Jayapura.

“Apakah undang-undang Otsus nomor 21 tahun 2001 bisa diamandemen, sehingga tidak saling bentrok,” bilang Yoafifi. Dia mencontohkan penerimaan daerah untuk pertambangan galian A, B, C. Undang-Undang Otsus hanya ada minyak dan gas. Menurut dia penting undang-undang tersebut dimandemen.
Namun berbeda halnya dengan Kety Yabansabra, salah satu senior GMKI Jayapura. Ia mengatakan sejak tahun 2005, masyarakat sudah menolak Otsus ke pemerintah Indonesia. Itu sebabnya jika wacana untuk mengamandemenkan Otsus menurut Kety Yabansabra akan menjadi bias dari suasana tersebut. (Jubi/Roberth Wanggai)

“Pemerintah Serius Jalankan New Deal for Papua”

Jakarta – Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah Velix V. Wanggai, MPA mengatakan, dalam dua tahun ke depan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan memperkuat posisi dasar Pemerintah, yakni mengkonsolidasi Otonomi Khusus bagi tanah Papua. Pemerintah melihat kerangka otonomi Khusus adalah win-win solution yang disepakati antara rakyat Papua dan Pemerintah di era reformasi ini. Dan, di belahan negara manapun, format otonomi khusus (asymmetrical autonomy) merupakan jalan tengah di dalam menyelesaikan konflik antara pemerintah pusat dan daerah-daerah tertentu yang bergejolak. Bahkan dengan dengan setting sejarah yang unik, UUD 1945 memberi ruang untuk mengakui daerah-daerah yang bersifat istimewa. Velix dalam siaran persnya yang diterima Bintang Papua semalam menegaskan, Presiden SBY yakin bahwa pendekatan kesejahteraan merupakan jawaban guna menyelesaikan akar persoalan yang mendasar di tanah Papua.

Untuk itu, sejak 2007 Presiden SBY telah tetapkan “New Deal for Papua” atau kesepakatan baru bagi Papua berupa desain pembangunan yang bersifat diskriminasi positif (affirmative policies) bagi penegakkan hak-hak dasar penduduk asli Papua.

Kesepakatan baru itu tercermin pada Inpres No. 5/2007 tentang Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Bahkan sebagai hasil evaluasi dan koreksi atas strategi affirmatif ini, sejak 2011 lalu Presiden SBY telah tetapkan strategi yang lebih komprehensif guna Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Melalui kebijakan baru ini, Presiden SBY ingin pembangunan Papua didasarkan atas pendekatan kawasan, terutama kawasan terisolir dan kampung-kampung di Pegunungan Tengah Papua, perbatasan negara, daerah tertinggal, pesisir, dan pulau kecil terluar.

Di dalam berbagai kesempatan, Presiden SBY tegaskan untuk mencari jalan terbaik untuk percepatan pembangunan di wilayah pedalaman Papua. Pada TA 2013 ini Pemerintah tetap lanjutkan upaya untuk turunkan tingkat kemahalan di wilayah pedalaman Papua dengan pembukaan akses jalan-jalan baru, penguatan sistem transportasi terpadu, sistem insentif, dan desain anggaran yang tepat sesuai indeks konstruksi kemahalan.

Sebagai bukti, untuk TA 2013 Dana Alokasi Umum (DAU) untuk kabupaten-kabupaten di wilayah Pegunungan Tengah mengalami kenaikan yang drastis ketimbang TA 2012. Begitupula, kebijakan anggaran sektoral kementerian diperbesar untuk pelayanan pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat di kampung-kampung, dan infrastruktur dasar wilayah. Demikian pula, pada TA 2013 ini Dana Otonomi Khusus untuk Provinsi Papua sebesar Rp 4,3 trilliun dan Rp. 1,8 triliun untuk Provinsi Papua Barat. Pemerintah juga tambahkan Dana Tambahan Infratsruktur kepada Papua dan Papua Barat sebesar Rp 1 triliun. Dengan alokasi tersebut, Presiden SBY tegaskan agar ditujukan ke kegiatan-kegiatan yang dibutuhkan penduduk asli Papua.

Dalam 5 tahun terakhir ini ada perubahan yang berarti di Papua dan Papua Barat. Indikator keberhasilan itu tampak pada Indeks Pembangunan Manusia meningkat, Angka Harapan Hidup meningkat, tingkat pengangguran menurun, dan prosentasi penduduk miskin juga menurun dari sekitar 36 persen menjadi 31,11 persen untuk Papua dan 28,20 persen untuk Papua Barat. Walaupun di tingkat nasional, kedua provinsi ini masih yang tertinggi tingkat kemiskinannya, namun Pemerintah menilai ada perubahan yang membaik di dalam 5 tahun terakhir ini.

Melanjutkan “New Deal for Papua” yang ditetapkan Presiden sejak 2007 lalu, kali ini Presiden SBY perkuat langkah-langkah affirmatif yang bersifat diskriminasi positif. Sejak TA 2012 ini Presiden SBY melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan luncurkan Program Adik Papua (Afirmatif Dikti Putra-Putri Papua) yang memberikan akses dan kuota kepada putra-putri Papua di Perguruan Tinggi di luar Papua.

Presiden SBY juga dorong pemberian kesempatan dan kuota untuk menjadi anggota TNI dan Polri, sekolah di AKMIL dan AKPOL, sekolah pilot, STAN, STPDN, Sekolah Statistik, dan Sekolah Tinggi Pertanahan. Bahkan Presiden SBY telah mengubah regulasi nasional untuk membuka kesempatan kepada pengusaha-pengusaha asli Papua untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan dari APBN dan APBD.

Sejalan dengan pendekatan afirmasi ini, Presiden SBY selalu terbuka berdialog untuk menerima pandangan perihal langkah-langkah afirmatif apa lagi yang dibutuhkan oleh orang asli Papua. Presiden SBY juga tidak menutup mata atas segala kekurangan yang terjadi di dalam pembangunan. Untuk itulah, Presiden SBY menunggu masukan apakah yang masih dirasakan kurang oleh orang asli Papua, apakah dalam aspek regulasi sektoral, pembangunan, sosial politik, dan kebudayaan. Dalam konteks inilah, sejak akhir Juni 2012 lalu Presiden SBY telah tegaskan untuk siap dan terus membuka ruang dialog untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat Papua sebagai bagian dari NKRI. Tetapi, Pemerintah tidak membuka ruang dialog bagi keinginan memisahkan Papua dari NKRI. Adalah tugas konstitusi untuk menjaga kedaulatan nasional. Komitmen Presiden SBY ini sejalan pula dengan apa yang ditegaskan Presiden Abdurrahman Wahid ketika berdialog dengan tokoh-tokoh Papua pada 31 Desember 1999 yang tidak mentolerir tindakan untuk membentuk negara di dalam negara.

Sebagai langkah konkret, sistem di tubuh Pemerintahan terus bekerja untuk bangun komunikasi yang konstruktif. Presiden SBY harapkan dalam 2 tahun kedepan (2013-2014) dihasilkan kebijakan sosial-politik yang lebih fundamental bagi Papua yang dihasilkan melalui komunikasi yang konstruktif secara intens. Karena itu, Presiden SBY tegaskan bahwa komitmen Papua Tanah Damai (Papua Land of Peace) adalah konstruksi sosial politik yang harus dipegang oleh semua pihak, baik Pemerintah di Jakarta maupun berbagai kelompok-kelompok strategis di Tanah Papua. (don/don/l03)

Kamis, 06 Desember 2012 09:03, Binpa

Ingin pemekaran 3 Provinsi di Papua, Pusat siapkan 5 Provinsi baru

Jayapura — Pemerintah pusat meminta masyarakat Papua seia sekata dalam urusan pemekaran. Perbedaan pendapat di kalangan masyarakat Papua akan membuat pemerintah pusat serba salah.

Bagi pemerintah pusat, pandangan dan sikap yang sama di masyarakat Papua terhadap usulan pemekaran Provinsi Papua sangat penting. Sehingga pemekaran satu daerah harus diatur melalui mekanisme dan persyaratan tertentu, agar tidak menimbulkan masalah baru bagi masyarakat.

“Penting bagi pemerintah karena kalau sikap masyarakat dibawah berdeda-beda, ada yang mendukung tapi ada juga yang menolak, maka pemerintah akan serba salah.”

kata Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi (Jumat, 24/11) saat beraudiensi dengan perwakilan masyarakat Papua dan Papua Barat, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Majelis Rakyat Papua (MRP), Gubernur Papua dan Papua Baratdi Gedung DPD RI, Senayan.

Proses pemekaran di Papua cenderung melangkahi kewenangan provinsi/kabupaten induk. MRP, DPRP dan DPRD Papua Barat seringkali tidak mengetahui langkah masyarakat yang telah mengusulkan pemekaran sampai ke pusat. Ini dikeluhkan Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib.

“Selama ini banyak masyarakat papua ‘lompat pagar’ ke pusat sehingga MRP tidak diberdayakan dengan baik.”

kata Murib dalam pertemuan tersebut.

Menanggapi kecenderungan “lompat pagar” ini, Ketua Senat (Dewan Perwakilan Daerah) RI, Irman Gusman mengatakan, DPD RI berusaha memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan buat masyarakat Papua. DPD mendorong akselerasi pembangunan di tanah Papua diantaranya dengan mengusulkan kepada Presiden SBY agar sisa anggaran 2011 yang berjumlah sekitar 20 triliun dianggarkan untuk pembangunan kawasan Indonesia timur diantaranya Papua, Papua Barat, dan NTT. Pemekaran wilayah diakuinya merupakan salah satu solusi untuk memajukan kawasan Indonesia Timur. Pembangunan kawasan Indonesia Timur dapat dilakukan secara merata karena masing-masing Provinsi yang dimekarkan dapat mengajukan anggaran unruk pembangunan daerahnya.

“Pemekaran Papua memang memerlukan proses yang panjang, namun DPD akan tetap konsisten untuk menindaklanjuti aspirasi pemekaran tersebut,”

tegas Irman.

John Ibo, Ketua DPRP bahkan mengusulkan pembentukkan provinsi di Papua dilakukan berdasarkan 7 wilayah adat. Tujuh Provinsi itu adalah Provinsi Papua, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Utara, Provinsi Papua Timur, Provinsi Selatan, Provinsi Papua Barat, dan Provinsi Papua Barat Daya. Tahun 2013 diprioritaskan pembentukan 3 provinsi, yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Barat Daya.

Beberapa inisiator pemekaran provinsi Papua, dalam pertemuan tersebut menyayangkan adanya moratorium pemekaran. Salah satunya, Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Yosafat Kambu.

“Masyarakat Papua berharap pemerintah dapat bertindak bijaksana dengan membuka peluang pemekaran untuk wilayah Papua.”

kata Kambu.

Namun Gamawan tetap beranggapan pemekaran adalah sesuatu yang perlu dikaji secara baik.

“Pemekaran merupakan hipotesa awal yang masih perlu pengkajian. Ketika pemekaran  berhasil maka akan menjadi kesenangan utk semuanya, tapi kalau tidak berhasil itu harus tanggung jawab bersama juga. Untuk itu, diperlukan kajian yang mendalam agar jangan ada penyesalan dikemudian hari”,

tegas Gamawan.

Saat ini, menurut Gamawan, pemerintah tengah mengkaji berbagai aspek penataan wilayah Papua. Bahkan pemerintah telah membuat grand design atas wilayah Papua.

“Kami telah siapkan grand design atas pemekaran Papua hingga menjadi 5 Provinsi, namun hal itu masih memerlukan kajian secara mendalam dari berbagai aspek”,

ungkap Gamawan.

Saturday, November 24th, 2012 | 06:31:12, www.tabloidjubi.com

MRP Siap Berikan Pertimbangan Terhadap Pasangan Bas-John

Timotius Murib, Ketua MRP
Timotius Murib, Ketua MRP

JAYAPURA- Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib mengingatkan kembali, Provinsi Papua sampai saat ini belum memiliki Gubernur definitif hingga hampir delapan bulan ini. Namun demikian amar putusan MK yang menyatakan KPU tetap mengakomodir ke 7 pasangan Bakal calon gubernur yang telah melalui tahap verifikasi di DPRP maupun MRP, dan KPU diberikan wewenang membuka kembali pendaftaran calon gubernur tahap II.

Dengan dibukanya kembali pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode II ini, maka setelah melalui verifikasi di KPU selanjutnya untuk memberikan pertimbangan sehubungan dengan keaslian calon sebagai orang Papua sesuai amat undang undang Otsus dan Perdasus, maka MRP akan memberikan pertimbangan. “ Untuk itu MRP sudah siap untuk bekerja memberikan pertimbangan itu,” ungkap Murib di Kantor MRP, Senin( 12/11/2012) sore kemarin.

Menurutnya, MRP menghargai dan mengakui seluruh proses pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur tahap II yang sementara dilakukan KPU. Namun ia mengingatkan dalam melakukan klarifikasi terkait keaslian calon, MRP menolak segala intervensi Partai Politik dan melakukan klarifikasi secara independen dan akan memutuskan siapa bakal calon yang asli Papua maupun yang bukan asli Papua sesuai kriteria yang berlaku sebagaimana tupoksi MRP dimana klarifiksi sama juga dilakukan pada tahapan klarifikasi calon sebelumnya. Murib menegaskan, selain tidak menerima intervensi dari luar, MRP berpedoman bahwa klarifikasi yang dilakukan tetap mengarah pada keaslian orang Papua, yakni, garis turunan ayah maupun ibunya adalah orang asli Papua, sekalipun ada nenek moyangnya, ayahnya tidak berdarah asli Papua, maka hal itu ditolak karena merupakan komitmen MRP.

Ketika Murib ditanya, apakah MRP akan memberikan klarifikasi dan pertimbangannya kepada pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Basnabas Suebu dan John Tabo (Bas-John), ia menegaskan, klarifikasi terhadap pasangan ini tetap dilakukan, termasuk mencari tahu siapa ayah dan ibu kandung dari Bakal Calon Wakil Gubernur Jhon Tabo sesungguhnya. “Untuk melacak itu MRP punya cara sendiri yang tak bisa diintervensi pihak manapun untuk memberikan pertimbangan soal keaslian calon,” tegas Murib kepada Wartawan. (Ven/don/l03)

Rabu, 14 November 2012 08:17, Binpa

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny