Perlu Ada Pra Dialog Internal Orang Papua

Selasa, 11 September 2012 00:11, http://bintangpapua.com

Stevanus Siep
JAYAPURA – Pasca kunjungan Dewan Pertimbangan Presiden (Timpres) RI ke Papua yang salah satu agendanya untuk menindaklanjuti upaya pelaksanaan dialog Jakarta-Papua yang digagas Jaringan Damai Papua (JDP) bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), terus menuai sorotan.

Kali ini dua organisasi membuat pernyataan untuk menyoroti masalah tersebut, yakni Lembaga Pengembangan Masyarakat Adat Papua (LPMAP) dan Federasi Mahasiswa Militan Papua (FMMP). Keduanya sama-sama menyatakan bahwa sebelum pelaksanaan dialog, harus didahului dengan pra dialog yang melibatkan seluruh komponen dan rakyat yang ada di atas Tanah Papua.

Ketua LMAP, Stevanus Siep mengatakan, pra dialog tersebut penting guna menyamakan persepsi diantara orang Papua yang saat ini kondisinya masih belum satu pandangan tentang dialog maupun isi dari materi yang akan dibawa dalam dialog.
Ditegaskan bahwa dialog tersebut tidfak akan dapat menyelesaikan akar masalah di Papua, bila tidak difasilitasi pihak ketiga yang netral.

“Dialog ini apabila akan tetap diselenggarakan, maka kami minta untuk seluruh masyarakat Papua hadir dan dihadiri oleh pihak ketiga sebagai wasit,” ungkapnya. Selain itu, perlunya ada kesamaan persepsi dan saling percaya antar semua komponen yang ada sehingga tidak ada yang dirugikan.

Hal senada juga disampaikan Presiden Federasi Mahasiswa Militan Papua (FMMP), Thomas Syufi, yang mendukung proses Dialog Jakarta-Papua yang diupayakan oleh Dewan Pertimbangan Presiden RI dan Jaringan Damai Papua.

“Digearnya pra dialog antara sesama orang Papua itu penting, untuk mengambil keputusan-keputusan sebelum dilaksanakan dialog Jakarta-Papua,” ungkapnya yang didampingi Sekjen FMMP, Senat Busup saat menggelar jumpa pers di Prima Garden Abepura, Senin (10/9).

Pra dialog tersebut menurutnya untuk memutuskan apa materi yang akan dibawa dalam dialog Jakarta-Papua. “Apapun materi yang dihasilkan dalam pra dialog untuk dibawa ke dialog Jakarta-Papua harus bisa diterima semua orang Papua,” tegasnya.

Ditegaskan bahwa pihaknya menolak bila dialog tersebut difasilitas DPD RI. “Kami sangat menolak tegas karena DPD RI merupakan bagian dari struktur Politik dari pemerintahan Negara Indonesia,” tegasnya.

Menurutnya, sebelum digelarnya dialog, kondisi Tanah Papua harus sudah netral dari unsur militer TNI dan Polri. “Kami meminta kepada pihak aparat keamanan baik TNI-Polri untuk ditarik di seluruh tanah Papua,” ungkapnya. Selain itu, juga dilakukan pembebasan para Tahanan Politik maupun Narapidana Politik Papua.(aj/don/l03)

Penyelesaian Konflik Aceh Beda Papua

Jumat, 07 September 2012 21:10, httpp://bintangpapua.com

JAYAPURA—Pernyataan Anggota DPD RI Drs Paulus Sumino untuk mempersiapkan rencana Dialog Jakarta-Papua, semua stake-holders (pemanggu kepentingan) harus mulai merumuskan konsep dialog yang bisa diterima semua pihak, agar konflik Papua bisa segera tuntas seperti Aceh, ditolak Anggota Komisi A DPRP Yohanes Sumarto ketika dikonfirmasi Bintang Papua diruang keranya, Sabtu (7/9).

Tokoh Partai Gerindra Papua ini mengemukakan, Dialog Jakarta- -Papua meskipun tujuannya sama dengan penyelesaian konflik yang terjadi di Aceh, namun situasinya sangat berbeda. Pasalnya, pimpinan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sangat jelas orangnya dan pengaruhnya. Sedangkan pimpinan pro merdeka di Papua ini terdiri dari banyak orang.

Dia mengatakan, Dialog Jakarta- -Papua mesti dimulai dari tingkatan masyarakat yang paling rendah. Selanjutnya, saat ini diperlukan adalah inventarisir tokoh-tokoh yang kurang puas dan selalu mengkritisi segala kebijakan NKRI. Dari inventaris tokoh-tokoh ini dicari tokoh-tokoh NKRI yang mempunyai kemampuan pendekatan baik dari segi keluarga, agama, kepentingan dan hubungan emosional. Selain itu, kata dia, Dialog Jakarta-Papua seyogyanyalah dimulai dari tahap-tahap sebagai berikut. Tahap pertama, konsolidasi dengan pemerintah untuk memperkuat kesadaran nasional bagi pejabat pemerintah, anggota DPRP, anggota DPRD, PNS dan lain-lain. Tahap kedua, konsolidasi dengan tokoh agama. Banyak tokoh-tokoh agama di Papua yang mengkritisi penyelesaian konflik Papua secara benar tapi ada pula mengkritisi dengan dasar yang tak jelas. Tahap ketiga, konsolidasi dengan tokoh tokoh adat. Pemerintah membina tokoh tokoh adat tentang kesadaran nasional, tapi pada beberapa decade ini pembinaan ini tak pernah dilakukan sehingga banyak tokoh-tokoh adat bingung bahkan ikut gerakan yang merugikan pemerintah. Tahap keempat, konsolidasi dengan generasi mudah. Gerakan yang menuntut kemerdekaan bangsa Papua Barat akhir-akhir ini sebagian besar masih mengikuti pendidikan. (mdc/don/l03)

Dialog Jalan, Bila Tak Ada Gangguan Keamanan

Kamis, 06 September 2012 22:17, http://bitangpapua.com

Paulus SUmino, Anggota DPD RI Dapil Papua
Paulus SUmino, Anggota DPD RI Dapil Papua
JAYAPURA—Kunjungan Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) ke Papua guna mengumpulkan data-data akurat menjelang Dialog Jakarta-Papua untuk penyelesain konflik Papua, ditanggapi DPD RI.

Menurut Anggota DPD RI Dapil Papua Drs Paulus Sumino, Dialog Jakarta—Papua bisa berjalan, apabila tak ada gangguan keamanan seperti aksi penembakan dan kekerasan.
“Dialog Jakarta—Papua dibutuhkan situasi yang sangat kondusif supaya bisa bicara dengan baik,” kata Sumino saat diwawancarai Bintang Papua via posel pada Kamis (6/9).

Dia mengatakan, DPD RI mensyukuri, Presiden telah tanggap dan merespons rencana Dialog Jakarta-Papua . Maka itu, stake-holders (pemangku kepentingan) harus mulai merumuskan konsep dialog yang bisa diterima semua pihak, agar konflik Papua bisa segera tuntas seperti Aceh.

Disisi lain, konsep tersebut juga harus memperhatikan sikap politik negara negara besar seperti USA, Australia, Inggris, Belanda, Kanada dan lain-lain yang memberikan dan menghargai integritas NKRI.

Karenanya, lanjut dia, DPD RI telah merancang atau membangun skenario (scenario building) menjelang Dialog Jakarta—Papua meliputi 4 tahap. Antara lain, tahap I Pra Dialog, semua pihak melakukan evaluasi dan konsolidasi, tahap II pelaksanaan, tahap III tindaklanjut daripada Dialog Jakarta-Papua dan tahap IV evaluasi.

“Dialog Jakarta- Papua ini akan dihadiri 10 kelompok diantaranya kelompok masyarakat adat, Cendikiawan Papua, LSM, pemerhati Papua, Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dan lain-lain,” katanya. Sesuai agenda, jelas Sumino, Dialog ini juga akan melibatkan kelompok TPN/OPM yang berada di hutan dan para diplomat TPN/OPM di luar negeri.

“DPD RI minta agar para diplomat di luar negeri jujur kepada rakyat Papua juga melaporkan hasil dari luar negeri signifikan nggak. Kalau signifikan menuntut merdeka kita cari jalan terhormat untuk kembali. Kita belajar juga dari Aceh,” ucapnya.

Sumino menambahkan, Tim Kerja dalam rangka mengawasi Otsus termasuk masih menindaklanjuti evaluasi Pansus DPD RI. Revisi UU Otsus, pengawasan dan pelaksanaan UU Otsus mengingat kekurangan pemerintah pusat, Gubernur, DPRP, MRP dalam hal menindaklanjuti UU Otsus termasuk Peraturan Pemerintah, Perdasi dan Perdasus.
“Yang belum dibuat DPRP supaya dibuat. Fungsi MRP perlu dijalankan sesuai misi UU Otsus. Jangan kurang, juga jangan lebih,”tutur dia. (mdc/don/l03)

Wantimpres Bidang KumHAM Dorong Dialog Papua-Jakarta

Selasa, 04 September 2012 21:00, http://bintangpapua.com/

JAYAPURA – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Hukum dan Hak Asassi Manusia (KumHAm), Dr. Albert Hasibuan, SH mengharapkan dialog antara Pemerintah Pusat dan Papua dapat dilaksanakan dalam masa pemerintahan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

Hal ini diungkapkan anggota dewan pertimbangan Presiden bidang hukum dan hak asasi manusia Dr. Albert Hasibuan, SH. kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Selasa (4/9) kemarin di ruang kerja Sekda Provinsi Papua yang diterima oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua, Drs. Elia I. Loupatty.

Menurutnya dari hasil pertemuan Pemprov Papua telah disetujui bahwa masalah yang menimbulkan kebuntuan, status quo dan hal ini sudah muncul dari berbagai pihak. “Kunjungan ini untuk memberikan manfaat yang besar dalam dialog nantinya, sehingga dialog antara Jakarta-Papua dapat dilakukan,” katanya.

Lanjut Hasibuan, dirinya mengharapkan agar dialog Jakarta-Papua dapat dilakukan di Papua, agar dapat dihadiri oleh semua elemen masyarakat Papua dan Pemerintah Pusat. Minimalnya dapat dilaksanakan dalam masa pemerintahan Presiden RI. SBY, karena diharapkan Papua dapat menjadi tanah yang penuh dengan kedamaian dan rakyatnya dapat hidup sejahtera. “Oleh karena itu, dalam kunjungan kali ini adalah untuk menghimpun berbagai materi persoalan untuk dijadikan meteri pada dialog nantinya,” jelasnya. Dalam pertemuan tadi (kemarin, red) dengan Pemprov Papua menanyakan perspektif Pemda Papua mengenai masalah – masalah apa saja yang terjadi dan perlu didahulukan seperti masalah kesehatan, pendidikan serta masalah Otonomi Khusus (Otsus). “Otsus itu yang perlu dilaksanakan, agar Otsus menjadi suatu Undang-Undang (UU) atau produk hukum yang berguna bagi masyarakat Papua. Jadi itu data-data ini nantinya akan dilengkapi dengan pemikiran dari sudut keamanan Polda Papua, TNI dan besok (hari ini, red) anggota Wantimpres Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (KumHAM) akan kembali melakukan pertemuan dengan tokoh gereja, sehingga untuk mendapatkan gambaran yang konkrit dan materi-materi yang bisa didahulukan,” imbuhnya.

“Saya memang menyadari sudah banyak kunjungan ke Papua, namun kita berharap dan akan berusaha untuk menghubungkan agar laporan saya kepada bapak Presiden SBY menjadi suatu laporan yang berbeda dan lebih praktis agar dapat dilaksanakan,” tuturnya.

Ditanya tanggapan Pemprov Papua mengenai adanya rencana dialog ini, dirinya mengaku Pemprov Papua menyambut baik adanya rencana dialog ini. “Saya mengatakan kepada mereka bahwa perlu ada dialog untuk membicarakan masalah-masalah yang dihadapi oleh Pemprov Papua dan apabila dialog diadakan maka masalah yang ada dapat dibicarakan, tetapi dapat juga diselesaikan oleh semua pihak, pentingnya dialog ini untuk menembus keadaan status quo terhadap masalah yang terjadi di Papua,” terangnya.

Namun itu, lanjutnya mengenai dimana tempat pelaksanaan dialog nanti, dirinya belum mengetahui apakah dialog akan dilakukan di Papua atau di Jakarta. “Saya akan menyampaikan materi ini kepada bapak Presiden SBY. Walaupun kita berharap dialog dapat dilakukan di Papua, tetapi masalah tempat pelaksanaan dialog itu urusan pemerintah Pusat,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua, Drs. Elia I. Loupatty mengatakan, pada pertemuan tersebut rombongan anggota Wantimpres Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (KumHAM) menyampaikan misi mengenai dialog antara Jakarta-Papua. “Penting bagi saya terkait pesertanya tidak menjadi soal, yang mana menjadi soal yaitu bagaimana soal pesertanya, makanya harus dirumuskan secara baik,” jelasnya.

Loupatty mengatakan, konteksnya ada pada dialog tetapi mengenai pesertanya harus dipertimbangkan lagi. Dan jangan merugikan siapa-siapa, anggota Wantimpres Bidang Hukum dan HAM akan menjembatani untuk dengan semua pihak sekaligus menjaring semua aspirasi masyarakat Papua. “Sebenarnya tugas pemerintah adalah mengarah dan menuju pada kesejahteraan rakyat dan secara bertahap dan berkesinambungan secara terus menerus yang selalu dilakukan oleh institusi pemerintah daerah, Sedangkan hal-hal lain ada pada institusi lain,” tukasnya. (mir/mdc/don/l03)

Otsus Papua Belum Sentuh Seluruh Rakyat

Written by Ant/Agi/Papos, Wednesday, 29 August 2012 00:00

Masyarakat Papua, Otsus Gagtal
Masyarakat Papua, Otsus Gagtal

Timika [PAPOS] – Pemerintah pusat mengakui hingga saat ini pelaksanaan otonomi khusus di Papua belum menyentuh seluruh rakyat di propinsi tertimur Indonesia.

Pengakuan itu diungkapkan Deputi I Kemenkopolhukam Judy Harianto dihadapan para peserta rapat akbar yang diprakarsai Forum Pemerhati Pembangunan Papua Tengah Provinsi Papua yang dipusatkan di gedung Ene Mene Yaware Timika, ibukota Kabupaten Mimika, Selasa.

Dikatakan, saat ini implementasi dari pelaksanaan otonomi khusus belum seluruhnya memenuhi memenuhi keinginan atau kebutuhan dasar masyarakat khususnya masyarakat yang paling bawah.

Karena itulah saat ini pemerintah terus mencari solusi terbaik agar tingkat kekecewaan masyarakat tidak terakumulasi, kata Judy Harianto seraya mengharapkan pemerintah daerah agar ikut pro aktif dengan melakukan dialog guna mencari solusi yang tepat bagi masyarakat yang majemuk.

Menurutnya, pemerintah pusat sendiri terus melakukan evaluasi terhadap pelaksaan otsus di Papua dan salah satu hasilnya yakni dibentuknya unit percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B).

Pembentukan lembaga tersebut menjadi salah satu jawaban bahwa pemerintah terus berupaya mencari solusi agar otsus bisa dirasakan hingga lapisan masyarakat bawah, karena saat ini pendekatan yang dilakukan bukan lagi pendekatan keamanan.

Otsus itu sendiri seharusnya menjadi anugerah bagi masyarakat di Papua sehingga diharapkan dapat dikelola dengan sebaik mungkin, mengingat pembangunan di Papua tidak akan berhasil bila otsus tidak dilaksanakan secara maksimal, kata Judy Harianto.

Pada kesempatan itu Deputi I Kemenkopolhukam Judy Harianto itu menerima surat permintaan dari keluarga Anthon Uamang yang saat ini mendekam di LP Cipinang, yang meminta agar penahanan mereka dipindahkan ke Papua.

Menanggapi permintaan tersebut, Judy Harianto mengatakan itu bukan wewenang nya namun surat tersebut akan diberikan kepada kementrian terkait yang lebih memiliki wewenang.

Rapat akbar yang dihadiri sekitar 400 orang itu menampilkan 12 pembicara antara lain pengamat politik DR J Kristiadi, DR.Neles Tebay, Ketua Kaukus Parlemen Papua DPR RI Paskalis Kosay, akan berlangsung hingga 29 Agustus mendatang.[ant/agi]

Pelaksanaan Otsus Belum Sentuh Seluruh Rakyat

Selasa, 28 Agustus 2012 16:01, http://bintangpapua.com

Timika – Pemerintah pusat mengakui hingga saat ini pelaksanaan otonomi khusus di Papua belum menyentuh seluruh rakyat di propinsi tertimur Indonesia.

Pengakuan itu diungkapkan Deputi I Kemenkopolhukam Judy Harianto dihadapan para peserta rapat akbar yang diprakarsai Forum Pemerhati Pembangunan Papua Tengah Provinsi Papua yang dipusatkan di gedung Ene Mene Yaware Timika, ibukota Kabupaten Mimika, Selasa.

Dikatakan, saat ini implementasi dari pelaksanaan otonomi khusus belum seluruhnya memenuhi memenuhi keinginan atau kebutuhan dasar masyarakat khususnya masyarakat yang paling bawah.

Karena itulah saat ini pemerintah terus mencari solusi terbaik agar tingkat kekecewaan masyarakat tidak terakumulasi, kata Judy Harianto seraya mengharapkan pemerintah daerah agar ikut pro aktif dengan melakukan dialog guna mencari solusi yang tepat bagi masyarakat yang majemuk.

Menurutnya, pemerintah pusat sendiri terus melakukan evaluasi terhadap pelaksaan otsus di Papua dan salah satu hasilnya yakni dibentuknya unit percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B).

Pembentukan lembaga tersebut menjadi salah satu jawaban bahwa pemerintah terus berupaya mencari solusi agar otsus bisa dirasakan hingga lapisan masyarakat bawah, karena saat ini pendekatan yang dilakukan bukan lagi pendekatan keamanan.

Otsus itu sendiri seharusnya menjadi anugerah bagi masyarakat di Papua sehingga diharapkan dapat dikelola dengan sebaik mungkin, mengingat pembangunan di Papua tidak akan berhasil bila otsus tidak dilaksanakan secara maksimal, kata Judy Harianto.

Pada kesempatan itu Deputi I Kemenkopolhukam Judy Harianto itu menerima surat permintaan dari keluarga Anthon Uamang yang saat ini mendekam di LP Cipinang, yang meminta agar penahanan mereka dipindahkan ke Papua.

Menanggapi permintaan tersebut, Judy Harianto mengatakan itu bukan wewenang nya namun surat tersebut akan diberikan kepada kementrian terkait yang lebih memiliki wewenang.

Rapat akbar yang dihadiri sekitar 400 orang itu menampilkan 12 pembicara antara lain pengamat politik DR J Kristiadi, DR.Neles Tebay, Ketua Kaukus Parlemen Papua DPR RI Paskalis Kosay, akan berlangsung hingga 29 Agustus mendatang.(ant/don/l03)

Uskup Jayapura Uskup Leo Laba Ladjar Sampaikan Klarifikasi

Catatan PMNEWS:

Kemunafikan gereja telah merajalela di muka bumi sejak lama, berjalan tanpa disentuh kemanusiaan karena kedok gereja sebagai wakil Allah, padahal manusia di dalam gereja itu tidak sepenuhnya dan tidak selamanya mewakili Allah. Tanpa diluruskan semua sudah tahu, apalagi setelah diluruskan

Minggu, 26 Agustus 2012 16:47

Jayapura – Pemberitaan Bintang Papua edisi 23 Agustus 2012, sebagai berita utama di halaman depan dengan: “Perlu Ada Perundingan RI-PNG, dan Sub judul: Uskup: Untuk Bisa Menangkap Lambert Pekikir, mendapat klarifikasi dari Uskup Leo Laba Ladjar, OFM.

Melalui suratnya tanggapannya tertanggal 25 Agustus yang ditujukan ke redaksi Bintang Papua, Uskup Leo Laba Ladjar mengklarifikasi, baik isi berita maupun waktu pemuatan berita tersebut.

Menurutnya, isi berita tersebut yang mengatakan bahwa, Uskup Leo Laba Ladjar, OFM, mendesak Polisi untuk segera menangkap Lambert Pekikir, karena diduga mengganggu ketertiban dan keamanan khususnya di Kabupaten Keerom dan diduga menembak mati Kepala Kampung Sawyatami, adalah tidak benar diungkapkan Uskup Jayapura.

Begitu juga dalam berita itu ditulis bahwa desakan Uskup ini disampaikan ketika acara tatap muka bersama Wakapolda Papua Brigjen Pol Drs Paulus Waterpauw di Aula Gereja Katedral, Jayapura. Kapan? Hanya ditulis “belum lama ini”.

Berikut tanggapan sekaligus penjelasan Uskup Jayapura secara lengkap: · Memang ada pertemuan, dan itu terjadi pada tgl 19 Juli 2012. Jarak waktu dengan pemuatan beritanya di Koran Anda lebih dari sebulan, maka bukan “belum lama ini”.

· Pertemuan di atas inisiatif Bpk Wakapolda. Yang hadir bersama Wakapolda adalah beberapa Kepala Bagian Polda dan juga Kapolres Jayapura Kota. Dari pihak kami hadir Uskup dan semua pastor paroki di Kota Jayapura serta Sentani. Bpk Wakapolda menyampaikan bahwa ia memang ingin bertemu dengan pastor pastor Katolik, karena sampai sekarang yang sering bertemu dia hanya “hamba-hamba Tuhan” (dari Gereja-gereja Protestan).

· Bpk Wakapolda memberikan informasi mengenai situasi keamanan belakangan ini. Lalu ada tanggapan dan pernyataan dari hadirin, antara lain menyangkut OTK, siapa itu sebenarnya. Diharapkan Polisi cepat mengungkapkan agar masyarakat tak tambah resah dan saling curiga. Juga diusulkan dibentuk Tim Independen untuk menyelidiki kasus tertentu seperti terbunuhnya Mako Tabuni, karena versi Polisi tidak sama dengan versi orang yang menjadi saksi.

· Percakapan di sekitar pokok itu: keresahan masyarakat karena kekerasan yang meningkat, dan tidak jelas siapa pelaku dan apa motivasinya. Diharapkan ada kerjasama dari seluruh masyarakat dan pastor-pastor dalam menjaga keamanan kita bersama. Saya sebagai tuan rumah memberikan kata penutup pendek yang intinya bahwa kami, sebagai pemimpin Gereja bertugas membina umat untuk berprilaku baik, sesuai dengan ajaran agama, agar segala tindakan kekerasan dan kejahatan dijauhkan dari masyarakat. Sama sekali tak ada pembicaraan khusus mengenaiu Lambert Pekikir, apalagi desakan kepada Polisi untuk segera menangkapnya.

Diakui, akibat dari pemberitaan Anda ini a.l.: Saya dihujani berbagai pertanyaan dan ungkapan kekecewaan. Lebih dari itu timbul keresahan dalam kelompok kelompok tertentu dan hubungan Uskup dengan umatnya menjadi terganggu.

Untuk itu, terkait dengan pemberitaan tersebut, maka pihak Bintang Papua menyatakan mencabut berita berjudul “Perlu Ada Perundingan RI-PNG…”yang dimuat dalam Bintang Papua 23 Agustus 2012.(don/don/l03)

Peu Ada Perundingan RI-PNG

Rabu, 22 Agustus 2012 17:18, http://bintangpapua.com

JAYAPURA—Polisi didesak segera menangkap Koordinator TPN/OPM Lambert Pekikir yang bermarkas di Camp Victory, wilayah perbatasan RI-Papua New Guinea (PNG). Pasalnya, kelompok Lambert selama ini diduga mengganggu ketertiban dan keamanan khususnya di Kabupaten Keerom. Bahkan diduga menembak mati Kepala Kampung Sawiyatami Yohanes Yanupron di Sawiyatami, Distrik Wembi, Kabupaten Keerom pada saat HUT TPN/OPM 1 Juli 2012 silam.

Desakan ini disampaikan Uskup Jayapura Mgr.Leo Laba Ladjar, OFM ketika acara tatap muka bersama Wakapolda Papua Brigjen Pol Drs Paulus Waterpauw di Aula Gereja Katedral, Jayapura, belum lama ini.

Ironisnya, Uskup Laba Ladjar mengutarakan, pasca tertembaknya Kepala Kampung tersebut, mereka melarikan diri ke Camp Victory untuk mempersiapkan amunisi baru lagi. Hal ini membuat Polisi kesulitan menangkap kelompok mereka.

Karena itu, kata dia, perlu adanya suatu perundingan antara pemerintah RI-PNG menyerahkan Lambert Pekikir agar yang bersangkutan segera mempertanggungjawabkan perbuatannya sekaligus diproses hukum di Indonesia. Alasannya, lanjut Uskup pabila Lambert Pekikir tak segera ditangkap, maka umat tak berdaya dan dikwatirkan seluruh umat yang berdiam di Keerom sejak tahun 1970-an hingga kini terus menerus memedam kecemasan dan traumatis tinggi.

Dijelaskan, sebelum peringatan HUT TPN/OPM 1 Juli 2012 silam, kelompok Lambert Pekikir masuk keluar Kampung dan membagi-bagikan bendera Bintang Kejora, simbol perlawanan bangsa Papua Barat untuk memisahkan diri dari pemerintah RI. Tak hanya itu, yang bersangkutan memaksa masyarakat setempat mengibarkan Bintang Kejora selama tiga hari berturut turut.

Senada dengan itu, Wakapolda Papua Brigjen Pol Drs Paulus Waterpauw menandaskan, untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat membutuhkan persamaan pandangan dari pelbagai pihak, termasuk stakeholders terutama para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan lain lain yang memiliki umat ini.

Karenanya, tukas dia, bila terjadi masalah di masyarakat, maka para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat berkenan menyampaikan kepada umat atau masyarakat.

“Hal ini secara otomatis terbangun sebuah komunikasi atas bawah, kanan kiri dan sebagainya didalam masyarakat,” tandasnya.

Sedangkan Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letkol (Inf) Jansen Simanjuntak yang dihubungi terpisah menegaskan, pihaknya mengalami kendala ketika hendak menangkap Lambert Pekikir dan kelompoknya. Sebab, yang bersangkutan bersembunyi di hutan belantara di Bawen atau Selatan Wutung yang merupakan wilayah PNG.

“Kami tak ingin serta merta mengejar Lambert Pekikir sampai ke Bawen,” tukas dia. Namun, siapanpun Warga Negara Indonesia, termasuk kelompok separatis yang melakukan teror otomatis harus diberantas sembari menghormati HAM.

“Bukan berarti kita takut, tapi HAM sebagai pedoman untuk melakukan tindakan tegas di lapangan,” ujarnya. (mdc/don/l03)

Diaz Gwijangge: “DPR Pelaku Pelanggaran HAM di Papua”

TabloidJubi, Created on 15 August 2012 Written by Musa Abubar Category: Jayapura

Jayapura (14/8)—Diaz Gwijangge dari kaukus Papua Dewan Perwakilan Rakyat Repulik Indonesia mengaku, Dewan Perwakilan Rakyat baik RI maupun Papua juga merupakan pelaku pelanggaran HAM di Papua dimasa lalu dan masa kini. Mereka terlibat secara langsung maupun tidak langsung.

Hal ini dikemukakan Gwijangge saat menyampaikan apresiasinya kepada Elsham Papua dan International Center for Transition Justice (ICTJ) yang meluncurkan laporan bertajuk ‘Masa Lalu yang Tak Berlalu di Aula kantor Majelis Rakyat Papua, Selasa (14/8). “Dewan penyambung lidah rakyat juga pelaku pelanggaran HAM di Papua. Kebanyakan mereka melakukannya secara tidak langsung,” ungkapnya.

Kata dia, pelanggaran HAM secara tidak langsung yang dilakukan adalah tak mengupayakan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) dan komisi Ham Adhoc yang mengadili kasus-kasus pelanggaran HAM di wilayah paling timur ini. Padahal, kedua lembaga ini sudah diamanatkan dalam undang-undang otonomi khusus Papua tahun 2001. “Kedua lembaga yang dimuat dalam UU Otsus ini tak diperjuangkan. Secara tidak langsung, penyambung lidah rakyat di Papua dan Jakarta sudah melakukan pelanggaran HAM,” ujarnya.

Salah satu anggota DPR RI ini mengatakan, selanjutnya, membiarkan kasus-kasus pelanggaran HAM baik di masa lalu dan masa kini di Papua, tenggelam dimakan waktu. “Kebanyakan kasus-kasus pelanggaran HAM dibiarkan. Negara dan Dewan kelihatan tidak mau ambil pusing,” ujarnya lagi.

Gwijangge menilai, laporan tersebut ditulis oleh orang-orang yang mengalami kasus-kasus pelanggaran HAM. Tulisan yang tertera dalam laporan itu adalah kebenaran. Dengan demikian, bagi siapa saja, dapat mengambilnya untuk memepelajarinya dan menggunakannya untuk mengadvokasi dirinya. Dia mengatakan, cerita-ceita yang ditoreh dalam laporan itu adalah segudang pelanggaran biadap yang pernah dibuat negara terhadap rakyat Papua. “Bagi saya, tulisan-tulisan ini tidak sembarang ditulis oleh teman-teman. Merekamengalami dan merasakan pelanggaran HAM dari negara,” tuturnya.

Terkait KKR dan komisi HAM Adhoc juga dikiritisi oleh wakil ketua I Majelis Rakyat Papua, Hofni Simbiak. Menurutnya, kedua lembaga itu harusnya dibentuk. Namun, sampai saat ini tak terealisasi. “Ini satu kegagalan dari UU Otsus,” ungkapnya. Seharusnya, komisi HAM Adhoc dibentuk di Papua untuk memproses dan menyidangkan sejumlah kasus pelanggaran HAM yang terjadi. Demikian juga dengan KKR. Komisi ini juga perlu ada untuk mengadvokasi dan melanjutkan kasus-kasus pelanggaran HAM untuk disidangkan. (Jubi/Abubar)

PAPUA BARU BERBASIS PADA EKONOMI DAN BISNIS

Ditulis oleh Hengky Jokhu
Selasa, 14 Agustus 2012 03:25
Oleh: Hengky Jokhu

Undang-Undang Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat telah berjalan 10 tahun, bersarnya anggaran pembangunan plus dana Otsus 2% dari DAU nasional, telah menempatkan wilayah luas yang minus penduduk, sebagai penerima dana terbesar dari seluruh provinsi di Indonesia. Penerimaan daerah melalui alokasi dana otsus praktis tersisa 10 tahun lagi.

Sebagian masyarakat menuding Otsus Papua telah gagal, sekalipun sulit dibuktikan di sektor mana saja kegagalan dan keberhasilannya?, namun yang pasti Otsus berdampak pada surplus anggaran. Sektor pendidikan otsus memberi angin segar, karena angka penduduk buta huruf semakin berkurang. Meskipun keinginan menimbah ilmu, justru berbanding terbalik terhadap lapangan kerja. Hal ini nampak jelas telihat dari tingginya pengangguran, dan minusnya skill kaum muda usia produktif. Salah satu kegagalan Otonomi Khusus atau bahkan kegagalan pemerintah Indonesia, setelah penggabungan Irian Barat kedalam NKRI, yakni Pemerintah gagal membangun masyarakat kelas menengah Papua sebagai kekuatan ekonomi. Akibat kegagalan tersebut, dalam kurung waktu 50 tahun Papua berintegrasi, tak satupun pelaku ekonomi asal Papua sebagai pemilik losmen atau hotel, tak ada orang Papua sebagai pemilik perusahaan dagang atau industri yang patut dibanggakan. Sepanjang jalan Jayapura – Genyem misalnya, kita tidak akan temukan penduduk asli sebagai pemilik toko atau warung makan.

Memiliki perusahaan pelayaran atau perusahaan penerbangan, masih sebatas mimpi di siang bolong. Kita harus jujur katakan bahwa lima dasawarsa berintegrasi dalam NKRI, pemerintah gagal menjadikan orang Papua sebagai tuan di negerinya. Sesungguhnya kita menyadari bahwa etnik Papua melanesia tidak pernah berharap diintegrasikan dalam wilayah kedaulatan Indonesia sekedar menjadi Budak atau Jongos bagi Non-Papua.

Realitas objektif kondisi masyarakat asli di Papua, sangat berbeda dengan saudara-saudara se etnik melanesia di negara tetangga PNG. Kita dengan muda dapat temukan para eksektuf muda pengelola Bank Asing, Pemilik Hotel, Pilot, Pramugari, pemilik Perusahaan Penerbangan atau Pelayaran, direktur perusahaan asing, bahkan banyak yang telah menjadi orang-orang berpengaruh di Australia, New Zealand dan Pasifik Selatan.

Perbedaan PNG dengan Papua Indonesia, adalah bahwa PNG merdeka tahun 1974, mereka mengisi kemerdekaannya dengan membangun demi mengejar ketertinggalannya. Rakyat Papua berintegrasi tahun 1963, wilayahnya dibangun dengan pendekatan POLHUKAM, akibatnya setelah 50 tahun, rakyat Papua menjadi budak dan jongos dari para pelaku ekonomi Non-Papua. Pendekatan keamanan yang diterapkan sepanjang 50 tahun di tanah Papua, adalah bentuk pembodohan, pemiskinan dan marginalisasi terhadap Papua melanesia.

Etnic capitalism sebagai wujud kolonialisme baru (neo colonialism) di tanah Papua. Pemerintah secara sengaja, sadar dan sistimatis melumpuhkan dan memarginalkan kemampuan kapitalisasi orang Papua agar tidak dapat berkreasi dan berinovasi di sektor ekonomi dan bisnis. Contoh sederhana adalah Bank Papua, sekalipun sebagai kelompok 10 besar Bank Pembangunan Daerah di Indonesia, namun sepanjang 50 tahun terakhir, tak ada satupun pengusaha Papua yang telah mampu dimodali Bank ini, sehingga kuat sekelas Aburizal Bakri pemilik Bakri Group atau Erwin Aksa, sipemilik Group Bosowa.

Bank Papua sebagai icon perbankan Papua, perlu berani dan lebih agresif membiayai kegiatan pembangunan infrastruktur di daerah (jalan, jembatan, pelabuhan, listrik, air bersih, rumah sakit, dll), selain kebijakan sindikasi pembiayaan bisnis berbasis sumberdaya alam di tanah Papua, khususnya sektor pertanian dan perkebunan skala industri (seperti Bank Bumiputera Malaysia). Idealnya melalui suatu kebijakan afirmatif, pemerintah daerah mendorong bank papua menjadi penyandang modal pembiayaan percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.
Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat sebagai Kue Pie

Ketika rakyat Papua menyatakan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua sebagai bayi prematur yang enggan mati namun segan hidup, pemerintah pusat mensiasati dengan The Real New Policy for Papua (Inpres No. 5 Tahun 2007) disusul pula paket kebijakan percepatan pembangunan dua provinsi paling timur (Perpres No. 65 dan 66 Tahun 2011). Agenda primadona pembangunan tanah Papua saat ini adalah percepatan pembangunan infrastruktur.

Alokasi anggaran pembangunan infrastruktur Papua dan Papua Barat yang sangat besar, justru telah mengundang semua pihak berlomba mencari kesempatan ikut berpartisipasi membangun plus merampok untuk kepentingan pribadi. Dari pengusahan profesional, abangan, sektor swasta, BUMN, PMA, staff kementerian, dan tak ketinggalan para anggota dewan perwakilan rakyat terhormat, ikut nimbrung mencari makan disini. Semua demi kepentingan pribadi, kelompok bahkan partai politik menjelang suksesi 2014.

Apakah para pengusaha lokal ikut menikmati kue pie tersebut? Partisipasi mereka masih sebatas wacana. Kita tak akan pernah dapatkan data besaran partisipasi penduduk lokal dalam percepatan pembangunan Papua-Papua Barat. Kalaupun ada pejabat daerah atau pusat yang mampu berikan data, pasti datanya penuh dengan tipu muslihat sarat cerita isapan jempol. Yang jelas, fakta hari ini orang Papua tetap sebagai penonton setia atas seluruh hiruk-pikuk percepatan pembangunan di tanah Papua. Mereka termarginalisasi dalam kemiskinan dan kebodohan sebagai korban dari proses kapitalisme etnik.
Akibat dari konspirasi kebijakan marginalisasi terhadap rakyat Papua, maka seluruh kebijakan pembangunan tidak akan pernah bermuara pada pembangunan manusia Indonesia seutuhnya di Tanah Papua. Rakyat Papua tidak akan pernah merasa bagian dari Indonesia seutuhnya.

Paradigma Baru Papua menuju 2025

Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011 tentang Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi dan Industri (MP3EI) Indonesia menuju tahun 2025, yang merupakan arahan strategis dan perluasan dari UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang. Dalam MP3EI telah ditetapkan 2 kawasan strategis percepatan pembangunan ekonomi dan industri di provinsi Papua Barat dan 5 di provinsi Papua. Berhasil tidaknya MP3EI di tanah Papua, sangat tergantung pada seluruh pemangku kepentingan di wilayah tersebut. Peluang otonomi khusus Papua dan potensi SDA yang melimpah, menjadi modal utama penggerak semangat berwiraswasta disektor formal dan informal. Sangat diperlukan kesadaran dan kesepahaman bersama dari seluruh pejabat daerah, guna merancang paket kebijakan keuangan di daerah, yang mampu menggerakkan seluruh sektor ekonomi. Saat ini merupakan momentum yang tepat bagi pemerintah daerah menciptakan aturan yang memiliki daya pikat bagi investor swasta (PMA/PMDN) agar tertarik melakukan investasinya di Papua.

Pejabat daerah, teristimewa dinas-dinas teknis perlu kurangi segala retorika dan wacana pembangunan, namun fokus pada kerja keras dan kerja cerdas yang bertujuan mengundang investor luar menanamkan modalnya di wilayah ini. Seluruh pembangunan infrastruktur akan mubasir, bila tidak diimbangi dengan arus investasi swasta dan BUMN. Sangat diperlukan paket kebijakan daerah (perdasi dan perdasus), yang memberi kemudahan bagi investasi swasta sehingga berminat menginvestasikan modalnya di wilayah ini. Papua dan Papua Barat masuk 5 besar provinsi yang tidak diminati investor, karena minus infrastruktur, juga buruknya birokrasi daerah. Contoh sederhana didepan mata kita, adalah pelabuhan Jayapura, dimana terjadi botolneck penumpukkan peti kemas dan mahalnya angkutan keluar masuk barang, bermuara pada mahalnya harga ditingkat konsumen akhir. Anehnya parah pejabat daerah merasa bangga dengan kondisi ini. Ketidak-mampuan pejabat daerah berpikir cerdas, dan senantiasa bergantung pada belas kasihan pemerintah pusat, telah menyuburkan praktek para mafia anggaran, kartel dan tengkulak.

Reposisi dan Reorientasi pola pikir generasi muda menuju masyarakat ekbiz

Generasi yang termarginalisasi dalam kemiskinan dan keterisolasian absolut, cenderung berpikir negatif, radikal bahkan militan. Kebijakan pembangunan Papua berbasis politik, hukum dan keamanan dalam kurun waktu lima dasawarsa, telah berhasil melahirkan dua kelompok komunitas masyarakat lokal di tanah Papua. – kelompok warga masyarakat kota yang mampu beradaptasi dan berasimilasi dengan warga non-papua (pendatang), meskipun tetap menjaga jarak, serta kelompok yang melihat non-papua sebagai penjajah atau musuh. (Dynamic of Violence in Papua, International Crisis Group, Asia Report No.232- 9Agustus 2012)

Pemberdayaan masyarakat disektor ekonomi, dan peningkatan keterampilan mengelola ekonomi berbasis sumberdaya alam, akan mampu mensinergikan seluruh kelompok dan etnik ditengah masyarakat Indonesia yang pluralistik.

Kita semua berharap, dengan meningkatkan peranserta pelaku ekonomi dari kalangan masyarakat lokal, akan meminimalisasikan disparitas antara Papua dan Non-Papua. Harapan kita sekalian, lima puluh tahun kedepan, akan muncul 1.000 orang taipan Papua yang sukses sekelas Arifin Panigoro, Aburizal Bakri, Tommy Winata, Eka Tjipta Wijaya, Ciputra, Erwin Aksa, dll. Orang Papua sangat dimungkinkan menjadi pengusaha sukses di Indonesia, mengingat bumi Papua sangat kaya. Kata orang Jakarta “kekayaan papua kagak ade matinye”

Menciptakan 1.000 taipan dibutuhkan tekad yang kuat dan niat yang tulus dari seluruh pengambil keputusan dari pusat hingga ke daerah, teristimewa Gubernur dan DPRP harus miliki visi yang sama untuk membangun kekuatan ekonomi kelas menengah di kalangan masyarakat lokal. Perlu terobosan disektor moneter dan perbankan. Peningkatan dan penguatan pelaku ekonomi kelas menengah (enterpreneurship) akan mampu menghilangkan kecenderungan kapitalisme etnik.

Rendahnya kwalitas SDM papua adalah sebuah realitas kondisi papua secara keseluruhan. daerah kaya namun penduduknya sangat miskin, bukan saja miskin tapi juga terbelakang dan terisolir. mengatasi kemiskinan absolut dan keterisolasian di papua, tidak semata-mata dengan membangun infrastruktur, namun harus diimbangi dengan menyiapkan ribuan enterprenuer muda sektor swasta yang menggeluti ekonomi dan bisnis. Papua Baru adalah papua yang dikendalikan oleh generasi enterpreneur muda yang visioner, mampu membaca potensi dan peluang di Indonesia, pasifik dan global. Melipat gandakan pelaku ekonomi dari kalangan pengusaha lokal sebagai wujud membangun karakter bangsa, menuju Indonesia yang Adil, Aman dan Sejahtera.

Penulis adalah Ketua Kadin Kabupaten Jayapura

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny