Ada Rekayasa dan Konspirasi Dibalik Menghilangnya Speedboat dengan 17 Penumpang di Perairan Mamberamo Raya 2 Tahun Silam (Bag. 4/Habis)

DECKY IMBIRI Cs DIDUGA PENYANDERA 17 PENUMPANG SPEEDBOAT

Misteri hilangnya 17 penumpang speedboat 3 Maret 2009 yang di duga di sandera, pembunuhan Pdt. Zeth Krioman saat mengantar logistik Pemilukada ke Barapase 8 April 2009, dan peristiwa pendudukan dan pengibaran bendera Bintang Kejora di Lapangan Terbang Kapeso selama sebulan, 3 Mei 2009 – 4 Juni 2009 di duga sebagai satu rangkaian peristiwa yang tidak dapat dipisahkan, dimana pelaku serta tujuannya sama. Benarkah ada aroma konspirasi didalamnya, dan bukan murni inisiatif kelompok TPN – OPM ?

Oleh : Walhamri Wahid

Lelaki berperawakan sedang itu duduk menggelosor di lantai, celana loreng dengan baju kaos putih agak kumal membalut tubuhnya yang sedikit berisi, rambutnya rapi dengan potongan pendek, wajahnya terlihat sehat, kejujuran terpancar dari tatapan matanya yang tenang dan polos, kata demi kata meluncur mulus dari mulutnya menjawab semua pertanyaan wartawan tanpa harus berpikir dulu, karena ia mengaku berada dan menjadi bagian dari peristiwa yang tengah ia ungkapkan itu. Tidak ada nama, tidak ada foto atau gambar, hanya ada rekaman suara, itulah komitmen awal yang dibangun antara Bintang Papua dengan Sang Informan, setelah yakin ada jaminan untuk hal itu barulah akhirnya ia mau bercerita mengungkapkan apa saja yang ia ketahui.

“sekitar akhir February 2009 saya berada di Kasonaweja, pada suatu malam saat duduk nongkrong bersama teman – teman di suatu tempat, Decky Imbiri datang dan menghampiri kami dan mengatakan bahwa ia baru saja datang dari Serui bersama 6 (enam) rekan lainnya”, kata informan Bintang Papua memulai ceritanya siang itu, Kamis, 5 Mei 2011 di sebuah rumah di kawasan Waena Kota Jayapura.

Menurutnya Decky Imbiri menjabat sebagai Ka. Staff Ops TPN-OPM Kodam Jaya Wilayah Mamta, ia sendiri dalam kelompok TPN – OPM membawahi 9 (sembilan) anak buah dengan jabatan sebagai Komandan Regu.

“dimana Sekwan (Eduard Sasarawani-Red)”, tanya Decky Imbiri ketika itu yang dijawab tidak tahu oleh informan ini, lalu kemudian Decky Imbiri kembali bertanya, “dimana Pak Kabag Umum (Ishak Petrus Muabuay-Red) sebelum informan Bintang Papua ini menjawab, salah seorang rekannya menyela, “Ada di Serui”.

Sampai di situ, Decky Imbiri mencoba mengalihkan pembicaraan dengan mengajak informan dan beberapa rekannya yang ada di situ untuk ke Kampung Namunaweja esok hari sementara Decky Imbiri bersama 6 orang yang bersamanya dari Serui malam itu juga berangkat ke Namunaweja setelah mendapat bantuan bensin 1 drum dari pemuda Kasonaweja malam itu.

Keesokan harinya ia bersama sekitar 50 orang pemuda bergerak ke Kampung Namunaweja dan melakukan pertemuan dengan Decky Imbiri pada sebuah gereja, di dalam pertemuan itulah baru diketahui bahwa 6 orang yang bersama Decky Imbiri adalah 3 (tiga) orang utusan dari Fernando Warobay dan 3 (tiga) orang utusan dari Erick Manitori.

“dalam pertemuan itu Decky menyampaikan kami akan membuat kegiatan yang terfokus di Kapeso, dan saya ingat itu hari Kamis, keesokan harinya Jumat rombongan Decky Imbiri bertolak ke Kapeso, dan setelah bermalam semalam di Kapeso, hari Minggu rombongan Decky Imbiri melanjutkan perjalanan ke Teba – Warembori dan kembali bermalam, Selasa 3 Maret 2009 Decky Imbiri dan 6 orang yang bersamanya bergerak menuju Serui”, kata informan tersebut dengan mimik serius. Dan pada hari dan tanggal yang sama pula 17 penumpang speedboat yang di tumpangi Ishaak Petrus Muabuay di khabarkan hilang hingga kini.

Masih menurut informan Bintang Papua, bahwa setelah melakukan penyanderaan terhadap 17 penumpang speedboat rombongan Ishak Petrus Muabuay, Decky Imbiri dengan menggunakan speedboat yang telah dipersiapkan yang dibawa dari Nabire langsung kembali lagi ke Serui dan selanjutnya menuju ke Jayapura untuk bertemu dengan Panglima Besar TPN – OPM Kodam Jaya Wilayah Mamta (Richard Hans Yoweni) dengan sebelumnya menghanyutkan speedboat tersebut di daerah sekitar Demta dan Depapre Kabupaten Jayapura, yang kemungkinan speedboat inilah yang ditemukan dan dianggap sebagai speedboat yang di tumpangi 17 penumpang rombongan Ishak Petrus Muabuay.

Sedangkan para sandera, masih menurut informan, sepeninggal Decky ke Jayapura para sandera di tangani langsung dan di bawa oleh 6 orang yang bersama – sama Decky Imbiri yang dikenali sebagai utusan dari Fernando Warobay dan Erick Manitori itu.

“info yang saya dengar Panglima Besar TPN – OPM Richard Hans Yoweni tidak menyetujui rencana yang di rancang oleh Decki Imbiri sehingga ia kembali ke Serui dengan kapal putih kemudian di jemput dengan perahu motor tempel kepala hitam langsung menuju ke Kapeso”, ujarnya.

Sementara itu di hari yang sama juga, terjadi pendropan personel pemuda yang di rekrut dari kampung Trimuris, Trimuris II, Baudi, Kasonaweja, Murumere, Marinapalen, Mataweja, Kosata, Biarameso, Bagusa, warembori dan manaunaweja, yang dijemput dan di drop oleh salah seorang personel berinisial SK yang semuanya di kumpulkan di Kampung Soaseso.

“pendropan dari daerah Yapen Waropen dilakukan oleh Fernando Worabay sampai ke Tanjung Durfile dan dari sana ke Kapeso oleh SK”, katanya menambahkan bahwa ia berada bersama – sama dengan rombongan yang di drop ke Kapeso itu.

Informan Bintang Papua tersebut juga menjelaskan bahwa sebenarnya kegiatan pendudukan Lapangan Terbang Kapeso serta pengibaran bintang kejora selama sebulan itu tidak di setujui oleh Richard Hans Yoweni, karena ia menuturkan bahwa sesampainya di Kapeso, ada 9 orang yang di utus oleh Decky Imbiri untuk menjemput dua petinggi TPN – OPM yakni Richard Hans Yoweni dan Alex Makabori di Kampung Subu, namun selama seminggu 9 orang tersebut menanti kedatangan kedua petinggi TPN – OPM tersebut tidak muncul – muncul akhirnya seorang utusan Decki Imbiri mendatangi mereka dan di suruh kembali ke Kapeso.

Sesampainya 9 orang ini di Kapeso kebetulan ada pesawat terbang yang datang, dan kembali Decky Imbiri mengirim utusan 2 orang ke Jayapura untuk menemui dua petinggi TPN – OPM, setelah menunggu 1 minggu, kedua utusan tersebut kembali dan mengabarkan bahwa kedua petinggi tersebut tidak mau mengikuti kegiatan tersebut, dan saat itu juga Decky Imbiri langsung mengambil alih pimpinan di Kapeso bersama Erik Manatori dan Cosmos Makabori, dan tepatnya Minggu, 3 Mei 2009 pukul 06.00 WIT berkibarlah “bintang kejora” di Lapter Kapeso dan di mulailah drama pendudukan Lapter Kapeso selama sebulan lebih.

Keterlibatan Decki Imbiri sebagai “dalang” pendudukan Lapter Kapeso 3 Mei 2009 lalu itu dibenarkan oleh Kapolda Papua Irjenpol FX Bagus Ekodanto dan Juru Bicara Polri Irjenpol Abubakar Nataprawira ketika itu, dimana keduanya menegaskan bahwa Decki Imbiri adalah eks anggota TNI dari Batalyon 751 BS Sentani yang telah desersi berpangkat Prajurit Satu (Pratu), namun ketika itu kedua petinggi Polri tersebut tidak menyimpulkan keterkaitan antara kasus Lapter Kapeso dengan beberapa peristiwa yang terjadi sebelumnya termasuk dugaan penyanderaan 17 penumpang speedboat Ishaak Petrus Muabuay apalagi kasus pembunuhan Pdt. Zeth Krioman.

Namun pengakuan salah seorang keluarga korban yang bertandang ke Redaksi Bintang Papua di Kotaraja Selasa (7/6) setelah membaca pemberitaan koran ini, bahwasanya pasca penyergapan oleh Brimob dan Tim Densus 88 di Kapeso, Polda Papua memanggil beberapa keluarga korban untuk mengenali beberapa temuan barang – barang pribadi yang di duga milik korban penyanderaan, diantaranya ada celana dalam, BH dan beberapa barang lainnya yang ditemukan di sekitar lokasi Lapter Kapeso, dan saat itu beberapa keluarga korban mengenali bahwa itu adalah barang – barang pribadi korban.

Penuturan informan Bintang Papua dan temuan Polda Papua atas sejumlah barang – barang pribadi di area sekitar Lapter Kapeso memperkuat pengakuan Niko Aronggear seperti yang tertuang dalam laporan Tim Pencari Fakta (TPF) Dirwasnas Kesbangpol Kemendagri yang telah di muat dalam tulisan ini edisi pertama.

Dimana Niko Aronggear menjelaskan bahwa saat terjadi peristiwa Kapeso Berdarah dimana kelompok Decki Imbiri melakukan penyanderaan Bandara Kapeso dan pengibaran Bintang Kejora selama hampir sebulan lebih, saat terjadi penyerbuan oleh pasukan Brimob, dirinya berada di bawah tiang bendera bersama seorang pendeta berinisial DM, yang mana menurut pengakuannya saat penyerbuan pasukan Brimob itu para sandera ada bersama kelompok Decki Imbiri di wilayah Kapeso, setelah ada penyerbuan maka para sandera dengan tangan terikat di belakang di bawa keluar dari Kapeso dengan berpindah – pindah tempat sampai berada di Markas TPN PB – OPM Wilayah Yapen Waropen – Mamberamo.

Sanggahan keterlibatan kelompok TPN – OPM dalam kasus dugaan penyanderaan 17 penumpang speedboat seperti yang di kemukakan oleh beberapa pihak salah satunya Wakil Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Matius Murib bisa jadi benar, karena ada upaya “dalang” dari keseluruhan peristiwa ini, Decki Imbiri untuk “mengajak” kedua petinggi TPN-OPM masuk ke dalam skenario yang sudah ia rancang entah atas inisiatif sendiri atau pesanan kelompok lain, tapi nampaknya semua rancangan Decki Imbiri tidak di setujui oleh kedua petinggi TPN – OPM Richard Hans Yoweni dan Alex Makabori.

“saya tahu bagaimana Panglima Yoweni punya perjuangan, dia tidak akan pernah mau menodai dengan tindakan – tindakan seperti itu, main uang, sandera, dan sebagainya, karena saya tahu pasti itu bukan rancangannya, dan TPN – OPM tidak terlibat jauh ke dalam peristiwa itu, namun bisa jadi inisiatif Decki Imbiri Cs sendiri atau ada kepentingan lain yang menggerakkannya, ini yang harus di ungkap oleh polisi, supaya tidak asal main tuduh dan mengkambing hitamkan TPN-OPM terus”, komentar salah seorang informan Bintang Papua yang mengaku dekat dan mengenal sosok Richard Hans Yoweni maupun Alex Makabori dengan baik.

Terkait dua tahun lamanya para sandera masih bertahan di dalam hutan atau dimanapun berada, bukanlah hal yang mustahil, mengingat pengakuan beberapa keluarga korban bahwa dalam speedboat tersebut terdapat miliaran uang, belum lagi informasi yang berhasil di peroleh TPF Dirwasnas Kesbangpol Kemendagri bahwa ada kegiatan supply bahan makanan (BAMA) maupun obat – obatan dari Serui ke tempat yang belum terlacak, bisa menjadi dasar mengapa sandera maupun pelaku masih bertahan.

Dan bila dikaitkan dengan sepucuk surat bertanggal 18 Januari 2011 yang di kirimkan oleh Leonard Sayori yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi di Jakarta, dan surat dengan nomor : 01/VIII-F/MIL/SM/pang-Dgv.II.PNP/2010 tertanggal 10 November 2010 yang ditujukan langsung ke Presiden RI di Jakarta dari Thadius Jhoni Kimema Jopari Magaiyogi yang mengklaim dirinya sebagai Panglima TPN PB Devisi II Makodam Pemka IV Paniai merangkap Anggota Dewan Revolusioner Papua Barat Melanesia Nation yang kedua surat tersebut isinya terkait hasil Pemilukada di Kabupaten Mamberamo Raya, kuat dugaan serangkaian peristiwa yang terjadi di Mamberamo Raya sarat konspirasi serta rekayasa dan bukan murni “kerjaan” kelompok TPN-OPM. Tugas polisi dan pemerintah untuk mengungkap itu semua. (Selesai)

Partai Lokal di Papua Bisa Dibentuk

JAYAPURA—Kegiatan studi banding anggota DPR Papua ke Provinsi Aceh antara lain mempelajari pembentukan partai lokal yang untuk pertama kalinya ikut serta dalam Pemilu 2009 lalu. Pasalnya, Partai Lokal dapat dibangun di Provinsi Papua sebagaimana amanat UU Otsus No 21 Tahun 2001.

Demikian diungkapkan Ketua Komisi A DPR Papua Ruben Magai,SIP diruang kerjanya, Selasa (31/5). Dia mengatakan, pihaknya telah menyiapkan Perdasus 11 kursi yang merupakan jatah orang asli Papua di DPR Papua. “Pengangkatan 11 kursi hanya bisa dilakukan melalui Perdasus yang akan disiapkan serta dibahas mekanisme rekrutmen nantinya,” kata Magai.

Ditanya mungkinkah 11 kursi DPR Papua jatah orang asli Papua dapat diakomodir, dia mengatakan, 11 kursi tinggal menunggu Perdasus yang sementara dibahas di Badan Legislatif (Baleg) DPR Papua sekaligus dibahas mekenisme rekrutmen yang akan mewakili orang asli Papua di DPR Papua. (mdc/roy)

Ditulis oleh (mdc/roy/acowar
Selasa, 31 Mei 2011 12:40

Dorkas Dwaramuri Nahkodai MRP

BERSAMA : Ketua MRP terpilih Debora Dwaramuri bersama Pdt. Herman Saud, Timotius Murib dan Yoram Wamrauw

JAYAPURA[PAPOS]-Setelah melalui rapat pleno pemilihan ketua Majelis Rakyat Papua [MRP] periode 2011-2015 yang cukup alot. Akhirnya Debora Dwaramuri dari unsur perempuan perwakilan Provinsi Papua Barat berhasil menyingkirkan 11 calon ketua MRP. Debora meraih 48 suara, ketua satu Pdt.Herman Saud,MTh dengan 29 suara. Sedangkan wakil ketua ketiga Timotius Murib jumlah 28 suara.

Ketua MRP yang baru, Dorkaa Dwaramuri ketika memberikan keterangan pers, Senin [30/5] kemarin malam di Hotel Matoa mengungkapkan, MRP merupakan lembaga kultur orang Papua sehingga kedepan kapasitas MRP harus ditingkatkan.“MRP merupakan rumah semua rakyat Papua, sehingga harus terbuka kepada semua unsure baik unsure adat, perempuan, adat maupun agama. Sehingga kapasitas MRP harus ditingkatkan,” ujar Debora.

Terutama adat Papua yang merupakan norma rakyat Papua yang mengatur kehidupan masyarakat Papua, jika keluar dari norma adat maka akan terjadi kesalahan besar. Sebagai rumah kultur orang Papua harus terus ditingkatkan. “Lembaga Kultur sebagai kultur orang Papua dan rumah adat Papua karena hanya adat berkaitan erat dengan norma, jika keluar dari adat maka akan kita melakukan masalah,”paparnya.

Sebagai anggota MRP harus mengawal pelaksanaan pembangunan Papua, karena yang perlu diketahui adalah bahwa MRP merupakan rumah rakyat dan rumah orang Papua. Dimana, siapapun yang datang harus diterima baik adat, perempuan maupun agama.

“Karena tujuan dari NKRI adalah bagaimana rakyat Papua sejahterah, kami berusaha membuat agar MRP menjadi rumah rakyat Papua,”tuturnya.

Sebagai ketua MRP yang terpilih untuk masa kepemimpinan lima tahun kedepan, MRP tidak dapat maju apabla hanya dipimpin oleh satu orang saja. Namun, semua anggota MRP harus duduk bersama-sama. Untuk membahas keinginan orang asli Papu, demi meningkatkan taraf hidup orang Papua.

“Langkah awal yang akan saya lakukan bersama-sama dengan anggota MRP yang lain adalah harus saling duduk bersama untuk membahas keinginan orang Papua,”ucapnya.

Sementara menurut ketua sementara MRP Yoram Wamrauw bahwa, MRP merupakan lembaga Negara sehingga adanya persepsi bahwa MRP tidak dapat dipimpin oleh seorang perempuan merupakan persepsi yang salah.

“Sebagai bagian dari lembaga penyelenggara Negara RI harus tunduk pada aturan maupun demokratisasi, maka tidak ada perempuan dengan laki-laki,”tandasnya.

Sehingga harus tunduk pada hukum dasar yang ada dan menjunjung tinggi hak asasi manusia untuk membina masyarakat Papua menuju masa depan yang lebih baik dari masa-masa yang lalu, jadi persepsi mengenai ketua MRP tidak boleh dijabat oleh perempuan merupakan persepsi salah.

“Kita harus tunduk pada tatanan dan hukum yang ada sebagai lembaga Negara, karena perempuan dan laki-laki mempunyai hak yang sama, dan harus menjunjung tinggi hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi,”ulasnya.

Terpilihnya Dorkas Dwaramuri sebagai ketua MRP merupakan suatu kemajuan di Papua yang harus dijunjung tinggi dan harus dihargai, karena perempuan dan laki-laki mempunyai hak yang sama. Dan terpilihnya perempuan lima tahun kedepan harus tetap dihargai.[tho]

Written by Thoding/Papos
Tuesday, 31 May 2011 00:00

Pemekaran Papua Tengah Mencuat

BIAK [PAPOS] – Sebanyak 200 tokoh masyarakat asal 15 kabupaten di Papua Tengah akan menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan jajaran kementerian terkait untuk realisasi pendirian provinsi Papua Tengah Juni mendatang.

Tokoh adat Biak Yan Korwa di Biak,Minggu, mengatakan, keberangkatan 200 tokoh masyarakat Papua perwakilan 15 kabupaten menyampaikan aspirasi percepatan realisasi provinsi Papua Tengah sebagai mana amanah UU No 45 tahun 1998 tentang pemekaran provinsi Papua.

“Sebelum bertolak ke Jakarta 200 masyarakat bersama tim 502 akan mendeklarasikan pendirian Provinsi Papua di DPRD Biak, saya harapkan rencana kegiatan ini bisa berjalan sesuai jadwal,”ungkap Yan Korwa.

Ia mengakui, melalui percepatan kehadiran provinsi Papua Tengah diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperpendek birokrasi pelayanan pemerintahan dan pembangunan kepada masyarakat di 15 kabupaten.

Keinginan akan berdirinya provinsi Papua Tengah, menurut Korwa, merupakan suatu realita serta sebagai kebutuhan nyata di masyarakat guna mempercepat laju pembangunan di wilayah Papua Tengah. “Aspirasi pendirian provinsi Papua Tengah segera disikapi pemerintah pusat sehingga tidak menimbulkan kecewaan masyarakat di arus bawah,”imbuh tokoh adat Yan Korwa.

Sementara itu, Koordinator Satgas Papua Marinus Ronsumbre mendesak jajaran kementerian terkait di Jakarta serta DPR RI segera memproses aspirasi tuntutan pendirian daerah otonomo baru provinsi Papua Tengah. “Untuk meredam tuntutan pemisahan diri rakyat Papua sebaiknya pemerintah pusat menyetujui pendirian provinsi Papua Tengah, hal ini sebagai wujud kepedulian pemerintah pusat mengangkat harkat masyarakat di 15 kabupaten wilayah Papua Tengah,”ungkap Marinus.

Ia mengakui, rencana keberangkatan 200 tokoh masyarakat Papua Tengah ke Jakarta hanya membawa satu misi yakni menuntut pendirian provinsi pemekaran Papua Tengah dengan ibukota Biak serta mendukung figur anak asli Papua Laksma TNI (Purn) Dick Henk Wabiser sebagai caretaker Gubernur.

Jajaran Satgas Papua Biak, lanjut Marinus, siap mengawal serta mendukung penuh pendirian provinsi Papua Tengah sebagai suatu keinginan bersama masyarakat untuk mengejar ketertinggalan,kemiskinan serta keterbelakangan pembangunan di 15 kabupaten.

Sebelumnya, Sekretaris tim 502 Biak Chaidir Massing mengakui, keberangkatan 200 tokoh masyarakat Papua Tengah akan diawali dengan deklarasi di DPRD serta dilanjutkan berangkat ke Jakarta menyampaikan aspirasi pendirian Papua Tengah.

“Saya harapkan rencana keberangkatan 200 tokoh masyarakat Papua Tengah ke Jakarta mendapat dukungan berbagai pihak sehingga selama kegiatan di Jakarta bisa berjalan sukses dan lancar,” harap mantan anggota DPRD Supiori periode 2004-2009. [bel/ant]

Written by Bel/Ant/Papos
Tuesday, 31 May 2011 00:00

Otsus Hanya Istilah, yang Terpenting Rakyat Bisa Cicipi Kekayaan Alamnya

JAYAPURA—Ketua DPP Partai Hanura Wiranto SH, menjelaskan sebenarnya yang  penting bukan istilah yang dibangun apakah Otonomi Khusus (Otsus) atau Otonomi Biasa atau Otonomi  Plus,  tapi yang penting kebijakan pemerintah mampu menjawab keinginan publik bahwa seyogyanya masyarakat  ditempat dimana ada sumber kekayaan alam, dia berhak untuk mencicipinya. 

Pasalnya, kekayaan alam itu sebenarnya bukan titipan dari pemerintah pusat atau bukan warisan nenek  moyang tapi itu karunia warisan dari Tuhan Yang Maha Kuasa untuk dinikmati oleh rakyat yang ada di daerah itu.  Hal ini disampaikan Wiranto ketika menggelar jumpa pers  usai membuka  rapat verifikasi internal dan temu konsolidasi Partai Hanura Se-Provinsi Papua di Hotel di Hotel Aston Jayapura, Jumat (27/5).    Mantan  Pangab ini ditanya soal  makin  kuatnya  rakyat asli Papua menolak Otsus.   Dia mengatakan, ada satu kebijakan dimana kalau suatu daerah terlalu kaya tentunya ada subsidi ketempat lain. Tapi jangan sampai daerah yang kaya dengan Sumber Daya Alam (SDA) tapi rakyatnya miskin. 

Menurutnya, hal ini tak adil karena aturan dan bentuk apapun  yang akan dilakukan hendaknya tetap berorientasi kepada memberikan keadilan dan pemerataan kepada masyarakat. 

“Sebenarnya kita kan bicara istilah ya dalam satu sistim pemerintahan tapi apa sih esensi dari sistim yang kita kejar itu apa sih kan keadilan dan pemerataan pembangunan. Tapi apapun istilahnya   rakyat Papua ingin bahwa dia bisa menikmati kekayaan yang ada dibuminya,” katanya. 

Kembali Terjajah

Suami Ny Uga Wiranto ini menjelaskan, selain  kekayaan alam Indonesia termasuk Papua lebih banyak dimonopoli aset asing, maka kecerdasan bangsa Indonesia harus membayar mahal dari kecerdasan bangsa lain. Salah satu  contoh, Telekomunikasi ternyata hampir 70 persen sudah di kuasai aset asing. Belum perusahaan-perusahaan lain. Hal ini seakan-akan bangsa  Indonesia kembali terjajah dengan cara yang lain oleh bangsa lain. 

Karena itu, lanjutnya, pihaknya mengajak direnungkan dan dipahami oleh rakyat  Indonesia sendiri untuk kemudian mencari sebab-sebabnya ternyata pada pemimpinlah yang sebenarnya merupakan tongkat utama untuk maju mundurnya suatu bangsa.

“Para pemimpin akan menentukan mati hidupnya satu bangsa, keadaan seperti ini tidak terlepas dari tanggung jawab dari para pemimpin bangsa,” tukasnya. 

Dia mengatakan,  kini para pemimpin sumbernya ada dari partai politik. Partai politik yang mengkader  dan mendidik pemimpin yang melahirkan pemimpin bangsa saat ini. Namun tatkala melihat banyak pemimpin kini terlibat KKN yang harus berhadapan dengan hukum.

“Kita sedih tatkala melihat korupsi begini banyak merajalela dan ternyata itu semua akan berhubungan dengan akhlak dan moral para pemimpin,” ucapnya. 

Menurut dia, lima tahun lalu para pendiri Partai Hanura sudah memikirkan bahwa harus ada jalan keluar. Harus ada cara menanggulangi kader-kader dari partai politik kembali mempunyai akhlak dan moral yang baik, maka pemikiran saat iti adalah segera memasuki  dunia politik.

Dia mengatakan, pihaknya membangun partai politik tetap berbasiskan kebenaran dan  berbasiskan sesuatu kekuatan dari Tuhan Yang Maha Kuasa mengawal para pemimpin untuk selalu berbicara dan berbuat dalam melaksanakan kebijakan dalam koridor kebenaran, koridor yang diinginkan oleh agama dan dikehendaki oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.

 

Karena itu, tambahnya, hatinurani adalah kekuatan yang paling dalam yang ada di setiap manusia untuk berbicara kebenaran dan tak pernah bebohong. Partai Hanura didirikan dari awal bukan untuk memperebutkan kekuasaan semata-mata, tapi tetap mencari kekuasaan untuk bisa memberikan kesejahteraan dan ingin membangun suatu model kepemimpinan baru yang selalu berkiblat kepada kebenaran dan kejujuran. “Kita mengharapkan suatu saat para pemimpin bangsa disemua tingkatan sudah pandai menggunakan hati nurani,” ujarnya. (mdc/don)

Tahun ini, Moratorium Pemekaran Dicabut

Mimika – Pemerintah Pusat (Pempus) berencana akan mencabut Moratorium atau penghentian sementara pemekaran wilayah provinsi, kabupaten/kota pertengahan tahun ini. Dengan pencabutan tersebut daerah-daerah dapat meneruskan aspirasi pemekaran kepada pempus.
Demikian penjelasan Staf Khusus Presiden Bidang Pengembangan Otonomi Daerah (Otda), Velix Wanggai kepada wartawan di Timika belum lama ini. Saat ini grand desain dasar penataan daerah tengah mendapat porsi perumusan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“ Setelah rumusan desain penataan daerah selesai maka, Kemendagri akan membahas secara bersama dengan Komisi II DPR RI. Harapan kita sejumlah aspirasi yang mengemuka selama ini yang sempat berhembus disejumlah daerah dapat memanfaatkan kesempatan pada masa setelah pencabutan moratorium,” kata Wanggai.

Velix mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudoyono menyambut baik aspirasi masyarakat tentang pemekaran daerah, namun harus dilakukan dengan mempertimbangan segala aspek. Paling tidak dapat memenuhi persyaratan secara umum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku mengenai pemekaran wilayah dan pemekaran daerah. “Saat ini dalam konteks nasional memang sedang menghentikan sementara moratorium, tetapi dalam pertengahan tahun ini grand design penataan daerah nasional atau yang kita sebut desain dasar penataan daerah sudah selesai ditingkat kemendagri, desain dasar penataan daerah saat ini sedang dibahas antara kemendagri dan komisi II di DPR. Setelah ini selesai, maka pintu pemekaran akan dibuka kembali apakah di provinsi ataupun di kabupaten/kota patut dimekarkan,” kata Velix Wanggai.

Dia menjelaskan, penghentian sementara pemekaran daerah di indonesia berlaku sejak 2008 lalu. Saat itu, pemerintah memutuskan melakukan moratorium karena menghambat proses verifikasi data kependudukan di Kemendagri maupun penetapan calon pemilih oleh Komisi Pemilihan Umum untuk menyelenggarakan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden setahun kemudian. Sejak pemberlakukan moratorium, aspirasi pemekaran hanya berhemubs di daerah dan mengendap di Kemendagri dan juga di DPR RI. “ Kita lihat sejumlah daerah berbondong-bondong datang ke Jakarta mengurus pemekaran kabupaten/kota maupun provinsi tapi tidak ada hasil karena presiden belum mencabut moratorium. Bila pada pertengahan nanti, Presiden SBY telah mencabut moratorium silahkan daerah menyuarakan aspirasi pemekaran ke pusat dengan harapan memenuhi syarat secara umum,’ pinta Staf Khusus presiden SBY asal Papua ini. (HDM/don/erick)

Kesbangpol Belum Terima Salinan Surat Mendagri

Soal Penolakan Pelantikan Hanna Hikoyabi

Jimmy Murafer
JAYAPURA—Mengejutkan memang, meski kabar penolakan pelantikan calon anggota MRP, Hanna Hikoyabi sudah berhembus cukup lama, namun Kesbangpol Provinsi Papua mengaku belum menerima salinan surat dari Mendagri yang isinya menolak pelantikan calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Hanna Hikoyabi dan (alm) Agus Alue Alua. Pelaksana Tugas Kepala Kesbangpol Papua, Jimmy Murafer kepada Bintang Papua Kamis (19/05) ketika ditemui di ruangannya mengatakan, juga belum mendapat petunjuk dari Gubernur Papua Barnabas Suebu tentang siapa pengganti kedua orang calon anggota MRP yang tidak dilantik itu. “Keputusan itu sampai sekarang belum sampai di Kesbang, tapi mungkin sudah sampai di Gubernur dan mungkin masih ada di gubernur. Jadi sampai dengan sekarang kami belum mendapat petunjuk dari pak gubernur untuk ibu Hanna,” tandasnya. Kemudian, lanjutnya, menurut Perdasus Nomor 4 tahun 2010, apabila anggota MRP yang sudah dilantik, kemudian ada yang berhalangan tetap, maka diajukan usulan pengganti dan usulan penggantinya itu adalah nomor urut berikutnya.
Murafer menuturkan, anggota MRP yang lolos seleksi administrasi berjumlah 75 orang yang berasal dari Papua dan Papua Barat. Namun ketika berkas-berkasnya diserahkan ke Pusat yang dalam hal ini Presiden, terdapat 2 calon yang berkasnya ditunda.

“Kedua calon ini yaitu Hanna Hikoyabi dan (alm) Agus Alua dianggap telah melakukan suatu tindakan yang dapat mengganggu keamanan Papua dan NKRI sehingga pelantikannya pun ditunda,” jelasnya.

Sebelumnya Mendagri Gamawan Fauzi tak melantik dua calon anggota MRP bersama 73 anggota lainnya pada pertengahan April lalu. Agus Alue Alua tak dilantik sebab meninggal dunia, sementara Mendagri memberi alasan Hanna Hikoyabi tak dilantik menjadi anggota MRP karena tak setia kepada Pancasila dan UUD’45.

Selain itu, penundaan pelantikan karena ditolak oleh Mendagri, kedua calon tersebut tidak dapat disebut PAW karena seseorang di-PAW jika sebelumnya telah dilantik, namun kedua calon ini belum dilantik sehingga sampai saat ini Kesbangpol bersama Biro Hukum masih mencari sebutan yang pas untuk keduanya. (dee/don)

Kesbangpol Belum Terima Salinan Surat Mendagri

Soal Penolakan Pelantikan Hanna Hikoyabi

Jimmy Murafer
JAYAPURA—Mengejutkan memang, meski kabar penolakan pelantikan calon anggota MRP, Hanna Hikoyabi sudah berhembus cukup lama, namun Kesbangpol Provinsi Papua mengaku belum menerima salinan surat dari Mendagri yang isinya menolak pelantikan calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Hanna Hikoyabi dan (alm) Agus Alue Alua. Pelaksana Tugas Kepala Kesbangpol Papua, Jimmy Murafer kepada Bintang Papua Kamis (19/05) ketika ditemui di ruangannya mengatakan, juga belum mendapat petunjuk dari Gubernur Papua Barnabas Suebu tentang siapa pengganti kedua orang calon anggota MRP yang tidak dilantik itu. “Keputusan itu sampai sekarang belum sampai di Kesbang, tapi mungkin sudah sampai di Gubernur dan mungkin masih ada di gubernur. Jadi sampai dengan sekarang kami belum mendapat petunjuk dari pak gubernur untuk ibu Hanna,” tandasnya. Kemudian, lanjutnya, menurut Perdasus Nomor 4 tahun 2010, apabila anggota MRP yang sudah dilantik, kemudian ada yang berhalangan tetap, maka diajukan usulan pengganti dan usulan penggantinya itu adalah nomor urut berikutnya.
Murafer menuturkan, anggota MRP yang lolos seleksi administrasi berjumlah 75 orang yang berasal dari Papua dan Papua Barat. Namun ketika berkas-berkasnya diserahkan ke Pusat yang dalam hal ini Presiden, terdapat 2 calon yang berkasnya ditunda.

“Kedua calon ini yaitu Hanna Hikoyabi dan (alm) Agus Alua dianggap telah melakukan suatu tindakan yang dapat mengganggu keamanan Papua dan NKRI sehingga pelantikannya pun ditunda,” jelasnya.

Sebelumnya Mendagri Gamawan Fauzi tak melantik dua calon anggota MRP bersama 73 anggota lainnya pada pertengahan April lalu. Agus Alue Alua tak dilantik sebab meninggal dunia, sementara Mendagri memberi alasan Hanna Hikoyabi tak dilantik menjadi anggota MRP karena tak setia kepada Pancasila dan UUD’45.

Selain itu, penundaan pelantikan karena ditolak oleh Mendagri, kedua calon tersebut tidak dapat disebut PAW karena seseorang di-PAW jika sebelumnya telah dilantik, namun kedua calon ini belum dilantik sehingga sampai saat ini Kesbangpol bersama Biro Hukum masih mencari sebutan yang pas untuk keduanya. (dee/don)

MRP Temui DPRP

JAYAPURA [PAPOS]- Majelis Rakyat Papua [MRP] temui DPRP, Jumat [13/5] dalam rangka melakukan konsultasi penyusunan Tata tertib [Tatib] MRP dengan DPRP. Konon pertemuan ini dilakukan secara mendadak. Pertemuan ini antara MRP dan DPRP tertutup. Turut hadir ketua DPRP, Drs. Jhon Ibo, MM beserta unsure pimpinan dan anggota DPRP lainnya.

Pjs MRP Toram Wambrauw mengatakan pihaknya datang ke DPRP untuk melakukan konsultasi terkait penyusunan tata tertib MRP yang baru. Sebab tata tertib MRP merupakan sebuah dokumen hukum yang didalamnya mengatur tentang fungsi dan tugas MRP yang mesti dijalankan.

Sebelum MRP mengadakan pertemuan dengan pihak DPRP. Menurut Toram, MRP terlebih dahulu mengadakan pertemuan khusus dengan Mendagri. Pertemuan ini guna mengklarifikasi hal-hal apa saja yang perlu disusun dalam Tatib MRP. ‘’Tatib ini sangat penting sebagai dasar dalam perjalanan MRP dipemerintahan Papua,’’ujar Toram.

Untuk itu, bila Tatib MRP sudah disusun maka diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi MRP dapat berjalan dengan sendirinya yang pada akhirnya semua tugas MRP dapat terselesaikan dengan hasil yang baik.

Pada frinsip kata dia, MRP berkeinginan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman dalam hal keberadaan MRP dipemerintahan Papua. Apakah kedudukan MRP itu sendiri atau apakah MRP berkedudukan di ibukota Provinsi atau di kabupaten dan kota Provinsi.

Secara Yuris formal, menurut dia kedudukan MRP tersebut tepatnya berada diprovinsi Papua. Dengan demikian setiap Provinsi akan ada MRP. Itu sesuai dengan PP perdasus no 4 tahun 2010 tentang tata tertib MRP yang baru, kemudian menjadi dasar pemilihan anggota MRP yang baru bahwa di Provinsi Papua harus ada MRP disetiap Provinsi.

Oleh karena itu, Pemerintah pusat melalui pemerintahan Provinsi Papua lebih menekankan MRP supaya ada disetiap Provinsi Papua. Dengan hadirnya lembaga MRP tersebut dimasing-masing Provinsi kedepannya dapat membantu tugas dan kewajiban pemerintahan Papua.

Nah, sebelum MRP mensyahkan Tatib terlebih dahulu diadakan pertemuan persamaan persepsi dengan semua pihak supaya nantinya dapat bersama-sama dengan pemerintah Papua dan MRP menjalankan tugas pemerintahan sehingga apa yang telah disepakati dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan apappun. Pada akhirnya dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dari keputusan tata tertib MRP. ‘’Jadi sekarang keputusan tata tertib MRP belum final hanya masih sebatas konsultasi dengan pihak DPRP,”pungkas Toram [ cr-62].

MRP Temui DPRP

JAYAPURA [PAPOS]- Majelis Rakyat Papua [MRP] temui DPRP, Jumat [13/5] dalam rangka melakukan konsultasi penyusunan Tata tertib [Tatib] MRP dengan DPRP. Konon pertemuan ini dilakukan secara mendadak. Pertemuan ini antara MRP dan DPRP tertutup. Turut hadir ketua DPRP, Drs. Jhon Ibo, MM beserta unsure pimpinan dan anggota DPRP lainnya.

Pjs MRP Toram Wambrauw mengatakan pihaknya datang ke DPRP untuk melakukan konsultasi terkait penyusunan tata tertib MRP yang baru. Sebab tata tertib MRP merupakan sebuah dokumen hukum yang didalamnya mengatur tentang fungsi dan tugas MRP yang mesti dijalankan.

Sebelum MRP mengadakan pertemuan dengan pihak DPRP. Menurut Toram, MRP terlebih dahulu mengadakan pertemuan khusus dengan Mendagri. Pertemuan ini guna mengklarifikasi hal-hal apa saja yang perlu disusun dalam Tatib MRP. ‘’Tatib ini sangat penting sebagai dasar dalam perjalanan MRP dipemerintahan Papua,’’ujar Toram.

Untuk itu, bila Tatib MRP sudah disusun maka diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi MRP dapat berjalan dengan sendirinya yang pada akhirnya semua tugas MRP dapat terselesaikan dengan hasil yang baik.

Pada frinsip kata dia, MRP berkeinginan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman dalam hal keberadaan MRP dipemerintahan Papua. Apakah kedudukan MRP itu sendiri atau apakah MRP berkedudukan di ibukota Provinsi atau di kabupaten dan kota Provinsi.

Secara Yuris formal, menurut dia kedudukan MRP tersebut tepatnya berada diprovinsi Papua. Dengan demikian setiap Provinsi akan ada MRP. Itu sesuai dengan PP perdasus no 4 tahun 2010 tentang tata tertib MRP yang baru, kemudian menjadi dasar pemilihan anggota MRP yang baru bahwa di Provinsi Papua harus ada MRP disetiap Provinsi.

Oleh karena itu, Pemerintah pusat melalui pemerintahan Provinsi Papua lebih menekankan MRP supaya ada disetiap Provinsi Papua. Dengan hadirnya lembaga MRP tersebut dimasing-masing Provinsi kedepannya dapat membantu tugas dan kewajiban pemerintahan Papua.

Nah, sebelum MRP mensyahkan Tatib terlebih dahulu diadakan pertemuan persamaan persepsi dengan semua pihak supaya nantinya dapat bersama-sama dengan pemerintah Papua dan MRP menjalankan tugas pemerintahan sehingga apa yang telah disepakati dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan apappun. Pada akhirnya dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dari keputusan tata tertib MRP. ‘’Jadi sekarang keputusan tata tertib MRP belum final hanya masih sebatas konsultasi dengan pihak DPRP,”pungkas Toram [ cr-62].

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny