DPRD Mimika Dukung Pansus Otsus Papua

TIMIKA [PAPOS]- Rencana Dewan Perwakilan Daerah (DPD) membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua mendapat dukungan positif dari warga Mimika.

Anggota Komisi B DPRD Mimika, Wilhelmus Pigai kepada ANTARA di Timika, Senin mengatakan rencana pembentukan pansus Otsus Papua oleh DPD sangat positif mengingat selama ini pelaksanaan kebijakan Otsus di Papua yang sudah berjalan selama sembilan tahun belum pernah dievaluasi. “Bagi kami, hal ini sangat penting karena selama ini masyarakat Papua memberi penilaian bahwa kebijakan Otsus gagal,” kata Pigai.

Wakil rakyat dari Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) itu menegaskan

kebijakan Otsus Papua tidak bisa serta-merta dinilai gagal tanpa melalui sebuah evaluasi yang menyeluruh. Meski begitu, menurut Pigai, kebijakan Otsus Papua dalam upaya pemberdayaan dan perlindungan orang asli Papua dalam penerapannya belum dilaksanakan sesuai amanat UU No 21 tahun 2001.

Sebagaimana informasi yang diterima, katanya, pansus Otsus yang dibentuk DPD akan menggelar forum diskusi terbatas masyarakat Papua di Jayapura untuk mengevaluasi Otsus. Menurut Pigai, evaluasi Otsus tidak bisa hanya sekedar dengan menggelar sebuah forum diskusi yang dihadiri oleh kalangan terbatas.

Agar hasil yang dicapai bisa maksimal, ia mengusulkan agar Pansus DPD mengundang seluruh komponen rakyat Papua dari 29 kabupaten/kota setempat termasuk dari Provinsi Papua Barat.

“Kami harapkan agar DPD mengundang semua unsur birokrat, DPRD, lembaga-lembaga adat, perguruan tinggi, tokoh gereja, pemuda, perempuan untuk terlibat dalam evaluasi Otsus sehingga hasil yang diperoleh bisa maksimal untuk kepentingan Papua ke depan,” pintanya.

Bila perlu, katanya, DPD mendesak Gubernur Papua Barnabas Suebu dan para bupati/walikota untuk turut memfasilitasi pertemuan dimaksud agar semua pihak bisa hadir. “Persoalan Otsus di Papua selama ini bukan pada tataran kebijakan, tetapi pada implementasinya. Selama sekian tahun uang yang mengalir ke Papua sudah belasan hingga puluhan triliun, rupiah tapi rakyat Papua tetap miskin,” jelas Pigai.

Tokoh masyarakat Mimika, Thomas Wanmang juga mendukung rencana melakukan evaluasi Otsus karena hingga saat ini rakyat di kampung-kampung di Papua belum sepenuhnya merasakan dampak dari kebijakan itu.”Kami tidak melihat ada perubahan yang berarti dalam kehidupan rakyat Papua selama era Otsus dan sebelum Otsus karena rakyat Papua tetap miskin dan tertinggal dalam berbagai aspek,” kata Thomas.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), John Ibo beberapa waktu lalu di Timika mengatakan lembaga yang dipimpinnya itu sangat mendukung rencana audit dana Otsus Papua yang sudah dikucurkan selama sembilan tahun sejak 2001.”Harus dilakukan. Seharusnya evaluasi dilakukan setiap tiga tahun, tapi kita sudah berjalan sembilan tahun belum pernah dievaluasi,” kata Ibo.

Ia menjelaskan, pada tahun 2005 Pemprov dan DPRP sudah merencanakan melakukan evaluasi Otsus namun urung terlaksana lantaran Pemerintah Pusat tidak hadir.Menurut Ibo, itu merupakan sebuah kerugian besar karena rakyat Papua tidak bisa mengetahui secara pasti apakah kebijakan itu benar-benar dilaksanakan secara baik atau tidak.[bel/ant]

Written by Bel/Ant/Papos
Tuesday, 14 December 2010 00:00

LMA Minta Bagian Dana Otsus Rp10 Triliun

Linus Kogoya,S.Th, M.Hum
JAYAPURA [PAPOS]- Lembaga Masyarakat Adat (LMA) meminta bagian dari dana Otsus sebesar Rp.10 Triliun. Permintaan ini sebagai dukungan LMA terhadap pelaksaan Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua lewat Undang-undang Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001 yang tinggal waktu 16 tahun lagi.

Hal itu diungkapkan Linus Kogoya,S.Th, M.Hum selaku Ketua Lembaga Musyawarah Adat (LMA)Papua terpilih pada Musyawarah Daerah LMA yang di selenggarakan oleh Biro Pemerintahan Kampung Setda Provinsi Papua, di Balai Latihan Koperasi Jayapura, Rabu (9/12) kemarin.

Menurut Linus Kogoya, dalam proses perjalanannya Otonomi khusus Papua selama ini belum memberikan dampak yang berarti terhadap lembaga-lembaga adat yang ada di Tanah Papua. Lembaga adat di Papua tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan pembangunan di Papua. Bahkan tua-tua adat, para pejuang PEPERA tidak pernah diperhatikan kesejahteraannya, sehingga mereka hidup dalam kesengsaraan. Keluhan tentang kesejahteraan mereka itu sampai dibayar dengan air mata, untuk itu Lembaga Masyarakat Adat akan memperjuangkan kesejahteraan mereka melalui pembagaina dana Otsus.

Lebih jauh Linus mengatakan, sejak Maret 2010 lalu dia telah memperjuangkan hak-hak tersebut dengan cara meminta Musda harus dilaksanakan, tujuannya agar dapat membangun dan meningkatkan Lembaga Adat dengan pemerintah serta berbagai pihak.

Sebelum Musda dilaksanakan, dia juga telah membuat program antara lain program jangka panjang, program jangka menengah dan program jangka pendek.

Dalam program jangka pendek di Tahun 2011 mendatang tambah Linus, dirinya telah membuat satu komitmen bahwa pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun Provinsi harus memberikan fasilitas kepada para ketua LMA baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Fasilitas dimaksud yaitu penyediaan kendaraan roda empat serta pemberian gaji yang sama seperti gaji para anggota dewan perwakilan rakyat, tak hanya itu untuk peralatan kerja para pengurus LMA harus dilengkapi dengan komputer.

Selain fasilitas tersebut diatas, Linus Kogoya kembali menegaskan akan mengusulkan segera dibuat kesepakatan dengan PT.Freeport Indonesia untuk pembangunan jalan antar Kabupaten. ”Dalam waktu dekat ini penandatangan MOU harus segera dilaksanakan terkait pembangunan jalan antar Kabupaten di Papua,” tandasnya.

Dikatakan, Program LMA selanjutnya yaitu tentang usulan dana Otsus dari pemerintah pusat sebesar Rp10 triliun Rupiah kepada Lembaga-lembaga adat yang ada di Provinsi Papua dan Papua Barat, sebab LMA yang ada ini mau membangun daerah ini.

“ Permintaan dana Otsus ini, sesuai dengan tema Musda yaitu mandirilah bangsaku menuju Papua Baru, oleh sebab itu LMA meminta dana sebesar itu agar dapat membangun daerah ini menuju Papua Baru,” ujar Linus Kogoya.[cr-59]

Written by Cr-59/Papos
Thursday, 09 December 2010 00:00

Kalapas dan Wakil Ketua Komnas HAM Diserang Napi

Tampak suasana di LP Abepura. Suasana ini diambil beberapa waktu lalu. (Inzert: Kalapas Abe)Ada ceritera menarik seputar ricuhnya Napi di Lapas Abepura, Jumat (3/12). Ternyata kemarahan sejumlah Napi sebagai buntut ditembak matinya, rekan mereka Miron Wetipo dalam operasi gabungan TNI-Polri di Markas OPM Tanah Hitam, Jumat (3/12), nyaris mencederai Kalapas Abepura dan Wakil Ketua Komnas Ham Papua, yang saat itu berada di Lapas Abepura. Bagaimana kejadiannya?

Makawaru da Chunha – Bintang Papua

Wakil Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Mathius Murib ketika dikonfirmasi Bintang Papua di Jayapura, Sabtu (4/12) malam mengatakan, ketika peristiwa tersebut berlangsung ia tengah berbincang bincang bersama Kalapas Abepura Liberty Sitinjak.

Menurut dia, pada Jumat (4/12) sekitar pukul 17.30 WIT ia ditelepon Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua Nasaruddin Bunas SH MH untuk membantu dan memediasi terkait situasi yang tegang di Lapas Abepura. “Saya diminta untuk hadir secara fisik dan saya hadir,” ujarnya. Ditambahkan, dirinya mempunyai keinginan membantu menegosiasi, memeditasi serta mempertemukan kedua pihak yang sedang tegang masing- masing kelompok Napi, kelompok Lapas serta petugas. Beberapa menit setelah bertemu Kalapas Abepura, selanjutnya ia menyampaikan kepada petugas Lapas untuk memanggil perwakilan Napi yang diwakili Buchtar Tabuni dan Filep Karma, serta perwakilan lainnya untuk bertemu di ruangan Kalapas.

Tapi, lanjutnya, ketika sedang bincang- bincang dengan Kalapas terdengar keributan. Mereka sudah lempar lempar dan merusak pintu. Dan petugas lapor mereka juga dengar ribut ribut dan kerusakan akhirnya dia dan Kalapas keluar dari ruangannya dan menemui para Napi yang melakukan pengrusakan.
Ketika ia bersama Kalapas serta petugas, tambahnya, ingin bertemu Napi malah mereka ditolak dan diserang sembari terdengar teriakan. Bunuh itu Kalapas, bunuh itu. Mereka datang dengan massa beramai ramai. Ia kebetulan sudah menyeberang kesebelah Kalapas dibelakang saya tertolak. Tertolak kebelakang saya tertolak kedepan. Setelah itu mereka menutup pintu dan merusak sejumlah fasilitas Lapas Abepura. Ia saksikan sendiri peristiwa itu dan tak terjadi korban dalam peristiwa itu.

Ia menambahkan, situasinya sudah brutal sehingga sulit untuk melakukan mediasi, bahkan untuk melakukan dialog atau komunikasi apapun sehingga ia memutuskan untuk pulang nanti Senin (6/12) atau gari berikutnya apabila situasinya sudah aman lanjutkkan melakukan mediasi guna mempertemukan pihak pihak tersebut. Namun demikian, lanjutnya, ketika ia tiba di rumahnya ia mendapat kabar Buchtar Tabuni, Filep Karma serta tiga Napi lainnya digiring dan diamankan ke Polda Papua. (don/03)

GSNRPB Tolak Kedatangan Presiden SBY

JAYAPURA [PAPOS] – Kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudoyono [SBY] di Jayapura dalam rangka menghadiri acara pembukaan Pertemuan Badan Esekutif Mahasiswa (BEM) se-nusantara yang berlangsung di Universitas Cenderawasi, ditolak oleh komponen rakyat Papua yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Nasional Rakyat Papua Bersatu (GSNRPB) yang merupakan gabungan organisasi pergerakan Papua dan sejumlah aktivis Papua.

Penolakan terhadap kedatangan Presiden SBY tersebut dinyatakan oleh GSNRPB dalam siaran pers yang digelar di Asrama Tunas Harapan Abepura, Minggu (21/11) kemarin.

Juru bicara GSNRPB, Selvius Bobi mengatakan, kedatangan Presiden SBY selain membuka acara temu BEM se-nusantara juga melakukan pertemuan dengan pimpinan Daerah yakni Gubernur, DPRP, MRP dan Bupati/Walikota se- Papua dan Papua Barat tentang masalah pembangunan dan pelaksanaan Otsus di Papua.

“ Rakyat Papua telah menyatakan sikap menolak Otsus Papua sebab Otsus gagal, sehingga Gubernur dan Presiden tidak usah lagi mencari-cari jalan untuk memperbaiki Otsus Papua,” paparnya.

Dimana menurut Selvius Bobi bahwa dalam perjalanan Otsus Papua banyak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan oleh rakyat Papua yang paling menonjol dalam Otsus Papua yakni pelanggaran HAM terhadap rakyat Papua yang dilakukan oleh negara serta pembungkam ruang demokrasi bagi rakyat Papua terus terjadi dari hari ke hari.

Hal itu membuat rakyat Papua menyatakan Otsus gagal total dan masyarakat Papua menolak Otsus sehingga masyarakat tidak mau gebernur berkompromi dengan pemerintah RI untuk merevisi bahkan meningkatkan status Otsus kedepan.

“ Tidak ada solusi lain untuk penyelesaian masalah Papua selain negara Indonesia mengakui kedaulatan bangsa Papua serta membiarkan rakyat Papua menentukan nasib sendiri,” tandas Selvius Bobi.

Selvius mengungkapkan, sebagai bentuk protes terhadap kehadiran Presiden SBY di Jayapura maka seluruh komponen rakyat bangsa Papua akan melakukan mogok besar-besaran selama dua hari yakni tanggal 22-23 November. Dimana kata dia bentuk mogok yang dilakukan oleh komponen rakyat Papua yakni mogok kerja, mogok sekolah dan mogok kuliah pertanda bahwa orang Papua tidak setuju atas kedatangan SBY di Papua. [eka]

Written by Eka/Papos
Monday, 22 November 2010 00:00

Disesalkan, SBY Tak Buka Ruang Dialog

Weynand Watori dan Lamadi de LamatoJAYAPURA—DPRP menyesalkan terhadap kedata­ngan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Papua, yang tidak memberikan ruang dialog dengan rakyat Papua.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRP Ir Weynand Watori dan Pengamat Politik Papua Lamadi de Lamato yang dihubungi secara terpisah di Jayapura, Selasa (23/11) kemarin.

Menurut Watori, ini adalah kesempatan bagi Presiden SBY untuk mendengar ungkapan hati rakyat Papua. Apalagi rakyat Papua menginginkan adanya dialog, kenapa tak diberi ruang untuk dialog dengan rakyat Papua. Lalu pertanyaanya, rakyat demo minta dialog itu dibawa kemana? “Ini kan hanya monolog saja, pernyataan satu arah, sedangkan orang Papua punya masalah mau ditaruh dimana? Mereka mau sampaikan kepada siapa,” imbuhnya.

Menurut dia, pihaknya sangat menyesalkan perjala­nan yang begitu panjang dan mahal, serta hanya beberapa waktu saja, tapi tak sedikitpun menyinggung permasalahan Papua yang membuat rakyat demo, baik di DPR, Gubernur dan Jakarta, juga pernyataan yang dikeluarkan di berbagai media massa. Pasalnya, ada begitu banyak masalah yang dihadapi rakyat Papua. Mulai soal pelanggaran HAM, penolakan Otsus lalu itu menjadi masalah karena keluar di media massa dan mendapatkan tanggapan. Persoalan-persoalan itu mesti diangkat, karena itu satu kasus dari sekian banyak kasus di Papua.

“Dan kesempatan kedatangan Presiden SBY mestinya harus membicarakan permasalahan itu. Karena rakyat Papua menanyakan hal itu,” ungkapnya.

Rakyat Papua bilang Otsus gagal dan demo untuk menolak atau kembalikan Otsus, kenapa tak dibuka ruang untuk bicara. Coba Presiden SBY tanya saya mendengar laporan bahwa rakyat Papua mengatakan bahwa Otsus gagal, tolong sampaikan kira-kira kegagalan ini siapa yang menyebabkan.Supaya mendeteksinya jelas.

“Apakah karena gubernurnya, ataukah karena para bupati, supaya ke depan seper­ti itu supaya jelas untuk memperbaiki sistim, karena tidak kita tak ada jalan memperbaiki sistim,” tukasnya.

“Lalu, rakyat terus mencari solusi lain dengan mengajukan pertanyaan. Jadi, bagi saya jika misalnya Presiden siapkan waktu sekitar 3-4 jam untuk dialog dengan rakyat Papua, tinggal bermalam sehari atau 2 hari di Papua, kenapa tak dilakukan.”

“Jadi, laporan selama ini Papua tidak aman itu tidak benar. Image internasional bahwa Papua tak aman, harus dibantah oleh Presiden dengan datang ke Papua, sehingga menyakinkan Papua aman. Mungkin alas an protokoler dan banyak masalah di Negara ini, tapi banyak masalah yang menggeroti Indonesia adalah di Papua sehingga harus segera diselesaikan. Jangan membuat image akhirnya orang Papua merasa tak diperhatikan,” tuturnya.

Pengamat Politik, Lamadi de Lamato menandaskan, kedatangan Presiden SBY diluar harapan rakyat Papua, padahal kedatangannya diharapkan dapat menyelesaikan beberapa masalah Papua. Intinya, kedatangan SBY sama tak menyentuh permasalahan aktual yang menjadi perhatian masyarakat Papua saat ini.

Apalagi, ujarnya, kedatangan SBY mahal dan tak direspon baik, apakah karena pembisiknyan tak mau menyentuh itu karena Papua sangat rentan. Seolah-olah SBY berhati-hati menyentuh masalah Papua.

Dia mengatakan, Ini menunjukan Papua telah menjadi pembahasan di internasional, mestinya SBY lebih terbuka terhadap rakyat Papua melalui pidatonya.

“Pernyataan beliau tidak banyak memberikan hal yang baru untuk rakyat Papua, terutama dalam kondisi sekarang,”katanya.

Apalagi, presiden tidak menyebutkan evaluasi Otsus, tetapi itu hanya label yang digunakan orang lain untuk evaluasi Otsus.

Pelanggaran HAM itu tidak disebutkan langsung, tapi inilah yang menjadi inti persoalan Papua.

Bahkan, katanya, SBY tak menyinggung tentang evaluasi Otsus, |pelanggaran HAM, dia banyak sebut tentang negara-negara luar dan pentingnya optimis sebagai bangsa bahwa ke depan bisa menjadi negara yang besar jika kita mau bekerja keras.

Padahal kedatangan Presiden SBY bukan kunjungan biasa, karena membawa seluruh anggota kabinetnya, hingga KPK, BPK hadir dalam kunjungannya.

“Dia tak menyebutkan tentang Otsus yang gagal, tak menyinggung pelanggaran HAM, kami sayangkan sekali. Padahal kita berharap beliau menyingung hal itu, sehingga kemudian masyarakat Papua yang gamang dengan Otsus dan gamang dengan pelanggaran HAM dapatkan sedikit pencerahan dengan kehadiran beliau.”

“Saya pikir pidato yang langsung didepan masyarakat dan mahasiswa terutama calon pemimpin Papua, kita sayangkan sekali. Tidak menyebut point penting itu, kita menjadi pesimis Otsus yang macet yang dikritisi bagaimana nasib rakyat Papua kedepan.”

Yang beliau sampaikan, karena tuntutan yang keras bagaimana Otsus dapat berjalan, apa yang dibuat, banyak pikiran misalnya dibuat semacam lembaga pemantau Otsus yang berkantor di Papua tak disebutkan sama sekali, seperti di daerah Aceh. (mdc/don)

Presiden Harusnya Dialog

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat memberikan arahan pada peserta pembekalan pemerintah pusat dalam rangka peningkatan dan akuntabilitas keuangan yang digagas Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan, bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK], Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan [BPKP],

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat memberikan arahan pada peserta pembekalan pemerintah pusat dalam rangka peningkatan dan akuntabilitas keuangan yang digagas Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan, bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK], Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan [BPKP],

Jayapura [PAPOS] – Kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama dua hari di Papua diharapkan bisa menyelesaiakan masalah-masalah rakayat Papua, untuk itu seharusnya dalam kunjungan presiden kali ini diagendakan pembahasan situasi keamanan yang banyak berimplikasi pada memburuknya kondisi Hak Asasi Manusia (HAM) di masyarakat sipil Papua. Atau secara lebih luas, SBY harus mengagendakan perumusan dialog di Papua.

Menurut Direktur Lembaga Analisa Kebijakan Daerah (LAKEDA), Lamadi de Lamato, kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Jayapura diharapkan bisa menyelesaikan berbagai persoalan yang menjadi tanda Tanya dalam masyarakat Papua selama ini.

“ Sekarang masalah Papua sudah mulai hangat ditingkat Internasional, mulai dari masalah pelanggaran HAM, Kasus video kekerasan, dari ketika mahasiswa sampaikan aspirasi pada Dubes Amerikan tentang permintaan referendum beberapa waktu lalu,” kata Lamadi kemarin di Jayapura.

Lamadi Lamato lebih jauh mengatakan, momen kedatangan Presiden SBY di Jayapura sangat tepat terutama dalama member pencerahan kepada masyarakat yang selama ini bingung dengan berbagai persoalan yang terkesan tidak ada penyelesaian serius.

“ Bahkan akibat dari persoalan Papua yang terkesan tidak ada penyelesaian terhadap masalah-masalah yang terjadi Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Agus Alua beberapa waktu lalu dalam HUT MRP ke-5 mengatakan bahwa pelaksaan Otonomi Papua gagal sehingga pihaknya akan meminta Undang-Undang Federal bagi Papua bukan lagi Undang-Undang Otonomi khusus. Inikan sudah membuat masyarakat cukup bingung,” kata Lamadi.

Untuk itu dalam kunjungan Presiden di Papua ini, lanjut Lamadi SBY harus bisa memanggil semua unsure pemerintahan di Papua mulai dari Gubernur, Legislatif (DPRP/DPRD) dan MRP untuk duduk bersama dan saling bergandengan tangan untuk membangun Papua.

“ Selama ini kita tahu kalau Gubernur, Dewan Perwakilan Rakyat Papua dan MRP sepertinya jalan sendiri-sendiri dalam kebijakannya. Akibatnya rakyat yang jadi korban. Bingung harus ikut yang mana,” terang Lamadi.

Bahkan menurutnya, janji pemerintah untuk mengevaluasi UU Otsus Papua sesuai Ramadhan lalu, juga sampai saat ini tidak terbukti , padahal semua pihak, terutama rakyat kecil menunggunya. “ Harus diingat , dikalangan rakyat kecil dalam setiap aksi demonstrasinya selalu menganggap Otsus gagal. Hanya elit politik dan pejabat saja yang menjadi senang dengan uang Otsus yang triliunan rupiah,” paparnya.

Sementara itu, Koordinator Badan Pekerja Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengatakan, sejauh ini masyarakat Papua mengalami marjinalisasi dan diskriminasi.

Menurutnya, masyarakat Papua dikorbankan dalam pola pembangunan yang gagal sejak Orde Baru, menjadi subyek yang lemah secara politik dan edukasi serta pemerintah pusat selalu menutup kemungkinan dialog.

Kasus video kekerasan, yang dilakukan anggota TNI dan kegagalan memberikan keadilan atas kasus tersebut, merupakan sebuah contoh kecil dari modus pengabaian hak-hak setiap anggota masyarakat di Papua.

”Pemberian otonomi khusus sejak 2001 terbukti gagal menghalau atau meminimalisir problem-problem. Yang terjadi kemudian adalah meningkatkan angka korupsi oleh aparat pemerintah lokal. Ini adalah bukti bahwa peningkatan biaya APBD untuk Papua tanpa memperbaiki persoalan lain secara komprehensif hanya akan mengubah wajah ketidakbecusan pemerintah mengatasi persoalan Papua,” jelas Haris dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Borobudur 14 Jakarta Pusat (Minggu, 21/11).

Ia menambahkan, sudah saatnya Presiden SBY menunjukkan pertanggungjawabannya atas kondisi Papua, di mana hak dan kenyamanannya hidup sebagai warga negara semakin tidak terjamin. ”Kami menyayangkan jika kunjungan Presiden hanya untuk koordinasi kerja dan sekedar kunjungan simbolik, apalagi jika justru meningkatkan sekuritisasi Papua hingga berlipat-lipat,” tegasnya.

Presiden dan rombongan yang tiba di Jayapura kemarin dan hari ini melakukan serangkaian kegiatan diantaranya membuka kegaiatan pertemuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se- Nusantara di Universitas Cenderawasih. Sedangkan acara kemarin malam Presiden SBY telah memberikan pengarahan dalam pertemuan Penguatan Kapasitas Keuangan Daerah yang berlangsung di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua. Dalam acara itu dilakukan penanda tanganan Akta Integritas bersama pihak DPRD, Bupati/Walikota maupun pimpinan daerah antara pemerintah provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. [ant/hen/wilpret]

Written by Ant/Hen/Wilpret/Papos
Monday, 22 November 2010 00:00

Fordem Minta DPRP dan MRP Konsisten Tolak Otsus

Ketua Fordem Salmon Yumame,SE, MM saat menyampaikan keterangan pers
Ketua Fordem Salmon Yumame,SE, MM saat menyampaikan keterangan pers

JAYAPURA [PAPOS] – Forum Demokrasi Rakyat Papua Bersatu (FORDEM) menilai Otonomi Khusus Papua telah gagal total, sebab pemerintah pusat hanya melihat Otsus Papua sebatas uang, sedangkan kewenangan rakyat untuk menentukan kebijakan sesuai UU Otsus tidak diimplementasikan.

Hal itu disampaikan Ketua Fordem Salmon Yumame,SE, MM kepada wartawan Kamis (4/11) di Abepura.

Salmon Yumame menyampaikan, perlu diketahui bahwa Otsus Papua lahir karena rakyat Papua tuntut Merdeka, sehingga pemerintah pusat memberikan Otsus agar rakyat Papua bisa mengatur dirinya sendiri sesuai amanat UU Otsus Papua. Kenyataan yang terjadi selama 9 tahun perjalanan Otsus Papua jaug dari harapan masyarakat, ruang gerak orang Papua dibatasi oleh pemerintah pusat ketika menjalankan kebijakan Otsus Papua.

“ Pemerintah pusat mencurigai orang Papua, orang Papua mencurigai pemerintah pusat,” kata Salmon Yumame.

Lebih jauh Salmon mengatakan, Rakyat Papua melalui Mubes MRP beberapa waktu lalu telah menyatakan bahwa Otsus gagal, serta rakyat telah menyatakan sikap untuk mengembalikan Otsus kepada pemerintah pusat. Rakyat Papua telah konsisten dengan keputusan yang diambil untuk menolak Otsus.

“ Pemerintah Daerah, DPRP dan MRP harus konsisten bersama rakyat Papua menolak pemberlakukan Otsus di Papua,” kata Yumame.

Menurutnya, Rakyat Papua memahami kondisi kegagalan Otsus saat ini, harga diri orang Papua tidak bisa dipermainkan oleh pemerintah pusat sehingga rakyat konsisten menyatakan sikap tolak Otsus.

“Uang Otsus bukan indikator untuk mengukur Otsus karena tanpa uang Otsus rakyat Papua pun hidup dengan kesederhanaan dan kearifan lokal yang ada. Rakyat Papua butuh kewenangan dan kebijakan untuk mengatur dirinya sendiri sebagaimana yang tertera dalam amanat UU Otsus,” jelas Salmon Yumame.

Namun pemerintah terkesan tidak sejalan dengan rakyat sebab rakyat nyatakan sikap untuk menolak Otsus namun pemerintah daerah malahan mencari cela mendorong agenda-agenda untuk revisi Otsus. Otsus di revisi atau tidak, namun jika kewengan daerah di batasi sama saja bohong, sebab kewengan daerah itu yang diperlukan untuk membangun Papua.

Untuk itulah Fordem menyatakan sikap meminta agar DPR Papua dan DPR Papua Barat menghormati suara rakyat bahwa Otsus Gagal sehingga rakyat Papua menolaknya. “DPR Papua dan DPR Papua Barat jangan mempermainkan hak hidup rakyat Papua yang semaik terancam di tengah-tengah kekacauan Otsus Papua, untuk itu DPR Papua dan DPR Papua Barat segerah menindak lanjuti aspirasi rakyat Papua yang tertera pada hasil mubes MRP tanggal 8-9 Juni 2010,” tambahnya seraya mengatakan DPR Papua dan DPR Papua Barat mengambil langka-langkanyata dan segerah untuk mendiskusikan dengan pemerintah daerah di tanah Papua dan komponen rakyat papua guna mencari solusi politik yang baru dengan Jakarta. [eka]

Written by Eka/Papos
Friday, 05 November 2010 00:00

RI Harus Tingkatkan Otonomi Papua

Bintang kejora - Bendera West PapuaWASHINGTON (ANP) – Amerika Serikat mengimbau Indonesia meningkatkan upaya otonomi di Papua.

Imbauan itu disampaikan pejabat senior Departemen Luar Negeri, Joseph Yun, Rabu (22/09). Menurut Yun, Amerika Serikat ingin meningkatkan hubungan dengan Indonesia, namun pada waktu bersamaan meminta agar negeri tersebut juga memperhatikan masalah hak hak asasi manusia di Papua.

Yun selanjutnya mengatakan Amerika Serikat tidak mendukung Papua merdeka. Namun demikian Indonesia harus berusaha agar Papua benar-benar otonom. Menurut aktivis di Papua, undang undang otonomi khusus dari tahun 2001 diterapkan setengah-setengah dan nasib rakyat tidak membaik.
© ANP/AFP Diterbitkan 23 September 2010 – 9:22am

11 Kursi Untuk Asli Papua Tak Diatur UU

Drs. John Ibo JAYAPURA—Meskipun DPRP telah menerima Raperdasus tentang kuota 11 kursi untuk masyarakat asli Papua, namun DPRP masih urung membahasnya lantaran dianggap tak diatur dalam UU, baik UU No 21 tahun 2001 maupun UU No 32 tahun 2004 PP No 16. Sehubungan dengan itu, DPRP memilih berkonsultasi kepada pemerintah pusat, sebab tak ada dasar hukum yang jelas terkait kuota 11 kursi di DPRP tersebut.

“Kalau kami mau menyusun satu aturan untuk pelaksanaan pengangkatan 11 kursi sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi dasar hukumnya apa. Karena UU No 21 tahun 2001 dan No 32 tahun 2004 tak mengatur tentang 11 kursi. Kita mau pakai UU yang mana,” tukas Ketua DPRP Drs John Ibo MM di ruang kerjanya, Rabu (1/9).

Dikatakan, terkait 11 kursi sudah ada Raperdasus tinggal DPRP membahas kembali dan menajamkan untuki digunakan. Pasalnya, 11 kursi menurut DPRP itu diluar ketentuan UU yang berlaku. Kami tak mau MK gunakan kuasa untuk mengekang kebenaran. Karena apa yang MK instruksikan untuk Papua jalankan itu mau menggunakan UU yang mana.

Semuanya tak ada tapi DPRP dipaksakan melakukan pengangkatan 11 kursi.

Dikatakannya, kalau MK berani perintahkan pemerintah pusat turunkan kepada DPRP satu peraturan pemerintah saja dengan nyantol kepada ketentuan hukum apa yang menjadi dasar. Sampai sekarang kita mau bekerja seperti apa. Kami tak berani buat karena cantelan cantelan hukumnya tak ada.

“Jadi kalau tambahan 11 kursi itu bertolak kecurigaan kepada DPRP separatis saya pikir stigmatisasi separatis dan OPM itu tolong jangan dipakai di Papua itu cerita hari kemarin yang tak ada artinya. Itu memundurkan pembangunan serta orang tak bergerak bebas dalam sebuah negara merdeka,” katanya.

Sementara itu, Bendahara DPP Barisan Merah Putih (BMP) Republik Indonesia Papua Heemskercke Bonay yang dihubungi Bintang Papua via ponselnhya semalam dengan hati dingin menanggapi pernyataan Ketua DPRP Drs John Ibo yang mengatakan, tak ada satu pun UU yang mengatur pengangkatan 11 kursi. Dia menegaskan apabila ada kendala di DPRP yang menyebabkan Draf Perdasus tentang 11 kursi sebenarnya perlu dilakukan paripura untuk menjawab Radiogram sebanyak dua kali dari Mendagri yang telah dikirim ke Gubernur Provinsi Papua dan DPRP agar segera mengangkat 11 kursi sesuai keputusan Mahkamah Konsitusi (MK). Hal ini perlu dilakukan sehingga pemeritah pusat juga ikut mengetahui kendala kendalam yang dialami Gubernur dan DPRP.

“Keputusan MK yang mengabulkan permohonan kuota 11 kursi DPRP itu telah final dan mengikat. Apabila ada pihak yang melanggarnya maka ia akan dikenakan sanksi hukum,” tandasnya. (mdc)

Tugas Kenegaraan MRP Belum Selesai

JAYAPURA [PAPOS] – Masa tugas kerja Majelis Rakyat Papua [MRP] akan berakhir bulan Oktober 2010 mendatang. Namun mengingat tugas atau pekerjaan yang menyangkut kenegaraan MRP belum rampung sepenuhnya sehingga jabatan MRP perlu diperpanjang demi kepentingan Negara.

Demikian disampaikan Ketua Komisi A DPR Papua membidangi pemerintahan, Otsus, hukum dan HAM, Ruben Magai, S.IP kepada wartawan ketika ditemui diruang kerjanya, Senin [30/8] pagi.

“Sebagai Ketua Komisi A DPR Papua saya sangat mendukung jabatan MRP diperpanjang oleh Mendagri. Pasalnya sejumlah tugas yang berkaitan dengan kepentingan Negara belum rampung dikerjakan. Apalagi MRP sebagai jabatan lembaga negara dan diakui oleh Negara yang ditetapkan dalam PP Nomor 54 tahun 2004,” jelas Ruben.

Adapun alasan politisi Partai Demokrat mendukung jabatan MRP perlu diperpanjang diantaranya Perdasus soal pengangkatan MRP hingga kini masih dalam rancangan peraturan daerah khusus [Raperdasus]. Termasuk evaluasi otsus harus dilakukan bersama MRP. Pasalnya, sebagai lembaga kultur MRP punya data, bahkan mereka yang memfasilitasi rakyat ke DPRP untuk menyampaikan aspirasi soal kegagalan otsus serta tuntutan masyarakat agar Otsus dievaluasi. Nah, ini yang menjadi pertimbangan dari Komisi A DPRP sehingga pihaknya mendukung sepenuhnya jabatan MRP diperpanjang oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri. “Saat ini telah dibentuk badan khusus evaluasi Otsus oleh DPRP,” imbuhnya.

Bahkan ia tidak sependapat terhadap sorotan yang dialamatkan ke MRP akhir-akhir ini terkait aspirasi masyarakat yang menolak otsus dan meminta Otsus dievaluasi. Ada kesan MRP hanya menciptakan permasalahan. Padahal apa yang dilakukan MRP menurut Ruben adalah tugas mereka sebagai lembaga cultur. Banyak masyarakat yang tidak mengerti apa tugas dari MRP sehingga hanya menyalahkan MRP. Padahal dari sisi UU MRP adalah melaksanakan tugasnya sesuai dengan UU Nomor 21 tahun 2001.

“Jadi keberadaan MRP saat ini sangat dibutuhkan dalam upaya melakukan evaluasi Otsus. MRP punya peranaan dalam memberikan bobot penilaian terhadap perjalanan Otsus di Papua,” terangnya.

Dikatakan jika tidak ada aral melintang, Raperdasus soal keanggotan MRP sesuai agenda kerja DPR Papua, Raperdasus akan ditetapkan menjadi Perdasus pada awal September ini. “Kita harapkan semua elemen masyarakat mendukung keberadaan MRP sebagai lembaga cultur di Papua sehingga sejumlah tugas-tugas kenegaraan ini bisa rampung secepatnya,” imbuhnya. [bela]

Ditulis oleh Bela/Papos
Selasa, 31 Agustus 2010 00:00

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny