Menimbang Pilihan Separatis, Lima Tahun Lagi Kalimantan Merdeka

Oleh : Guntur Pribadi | 16-Aug-2007, 02:06:50 WIB

KabarIndonesia – GERAKAN separatis di negeri ini bak bom waktu yang sewaktu-waktu dapat meledak. Sinyal gerakan makar yang belakangan ini membahana sebenarnya bukanlah baru. Gejolak aktivitas pemisahan wilayah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah ada sejak kemerdekaan diproklamirkan. Bahkan gerakannya kian meningkat sejak tahun 1950-an.

Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Republik Maluku Selatan (RMS), gerakan Papua Merdeka, adalah sebagian aktivitas separatis yang hingga kini masih menjadi momok bagi NKRI. Dan itu hanya sebagian kegiatan ‘perlawanan’ daerah yang tampak terekspose. Belum lagi isu beberapa daerah yang lain di negeri ini yang juga tampak berkeinginan mengibarkan ‘bendera merdeka’.

Keinginan memisahkan diri beberapa wilayah di negeri ini tampaknya tidak lagi bergerak di bawah tanah. Seperti yang terjadi, belum lama ini, pengibaran bendera Bintang Kejora dihadapan Presiden Bambang Yudhoyono di Ambon dalam tarian adat Maluku menunjukan bahwa gerakan pemisahan diri telah berani ‘unjuk gigi’.

Gerakan separatis yang terjadi beberapa wilayah di negeri ini memang tidak dapat dihindari begitu saja. Indonesia dengan realitas masyarakatnya yang plural serta heterogenitas suku bangsa, adat istiadat, bahasa, keyakinan, dan keanekaan identitas lainnya, adalah sesuatu yang memang berbeda. Apalagi memperhatikan tingkat kesenjangan sosial-ekonomi antara pusat dan daerah masih sangat jauh dari keadilan. Maka tidaklah mengherankan upaya separatis atau memisahkan wilayah dari NKRI oleh sebagian kelompok atau golongan menjadi pilihan.

Kalimantan Merdeka
Beberapa sinyal adanya bentuk perlawanan daerah terhadap pemerintah pusat juga terjadi (meski malu-malu) di Kalimantan Timur (Kaltim). Tidak saja karena soal upaya pencabutan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat yang menjadi pemicunya. Tetapi juga menyangkut masih tertinggalnya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim dipelbagai sektor.

Kendati perlawanan yang didengungkan hanya sebatas teriakan wacana otonomi khusus (otsus). Bukan tidak menutup kemungkinan, tuntutan dapat lebih meluas mengarah pada gerakan Kaltim merdeka.

Adalah menarik jika diamati analisa Hendopriyono, dalam diskusi polemik: Mengungkap Eksistensi Separatisme di Menara Kebon Sirih, Jl Kebon Sirih, Jakarta, belum lama ini, yang meyakini, bahwa gerakan seperatisme di Indonesia akan kian bertambah luas. Dikatakannya, gerakan separatisme di negeri ini sudah mulai terlihat di Papua, Maluku, Kalimantan, dan Aceh sejak pertengahan tahun 1980-an. Bahkan mantan Kepala Badan Intelijen Negera (BIN), itu, secara tegas pula menandaskan, Kalimantan sendiri dalam kurun lima tahun mendatang akan memisahkan diri dari NKRI.

Analisa Hendropriyono yang tampak mengejutkan itu memang bukan tidak mungkin terjadi. Apalagi Kalimantan yang terkenal melimpah SDA-nya, namun kontras dengan realitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya yang masih banyak tertinggal disegala sektor, sangat memungkinkan terjadinya pengibaran ‘bendera merdeka’ dan perlawanan Kalimantan terhadap pusat.

Mungkin kita masih ingat ketika awal reformasi, Kaltim pun pernah mendengungkan wacana negara federasi. Sebuah sistem negara bagian yang banyak dianut negara-negara tetangga Indonesia, seperti Malaysia. Sistem itu juga diterapkan di negara bagian Amerika Serikat dan hasilnya cukup bagus. Namun wacana negara federasi itu kemudian tenggelam seiring berjalannya kebijakan otonomi daerah oleh pusat.

Koreksi untuk Pemerintah Pusat
Melihat geliat separatis seperti yang terjadi di Papua, Ambon ataupun di beberapa daerah lainnya di Indonesia bagian Timur tidaklah cukup dengan pendekatan persuasif ataupun konsensus nasionalisme. Pemerintah pusat harus lebih terbuka dan bijak melihat aspek kesejahteraan di daerah-daerah yang kaya dengan Sumber Daya Alamnya (SDA). Pincangnya program pembangunan nasional, khususnya di wilayah bagian timur Indonesia, termasuk di Kaltim, itulah yang seharusnya segera dibenahi pemerintah. Hal ini pula yang mendorong guncangan integrasi nasional di negeri ini.

Samuel Philips Huntington pernah meramalkan, Indonesia bisa menjadi negara pecah seperti yang pernah dialami Uni Soviet dan Yugoslavia. Dikatakannya, dua negera itu telah terberai karena kegagalan mengelola integrasi nasionalnya.

Pandangan Huntington tersebut mungkin tidak terlalu berlebihan. Pemerintah memang sudah seharusnya menata konsep integrasi nasional. Tidaklah cukup jika integrasi nasional dimaknai sebagai kesatuan wilayah atau komunitas secara nasional yang terikat dengan prinsip-prinsip persatuan bangsa dan negara. Tapi yang juga harus diperhatikan oleh pemerintah pusat adalah pemerataan secara adil kekayaan negara, termasuk menyangkut kebijakan politik, ekonomi, sosial, pendidikan, dan pertahanan keamanan negera. Kita bisa melihat, betapa Papua, Kalimantan, Aceh, serta beberapa daerah timur lainnya yang melimpah SDA-nya masih tertinggal pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya.

Kebijakan pemerintah pusat yang dinilai kurang maksimal dalam menampung aspirasi daerah memang kerap menimbulkan kerawanan terhadap integrasi nasional. Bukan rahasia lagi, jika aksi protes daerah seperti, pengibaran bendera Bintang Kejora di Papua, tuntutan otsus di Kaltim, serta beberapa daerah lainnya yang memiliki selera tuntutan yang sama, dikarenakan keputusan politik pusat yang masih berbau sentralisme.

Di sinilah pemerintah pusat seharusnya bisa lebih berbenah dan mengoreksi kebijakannya. Sebab gejolak separatisme yang terjadi di negeri ini sebenarnya bukanlah pilihan atau gerakan untuk ‘melawan’ pusat dan anti NKRI. Tetapi munculnya aksi suara hendak merdeka itu dikarenakan ketimpangan kebijakan pusat serta distribusi ‘kue’ pembangunan yang tidak adil terhadap daerah-daerah kaya, termasuk Kaltim.

Penulis: Peminat Wacana Otonomi Khusus di Kaltim, tinggal di Kutai Kartanegara. Email: gu2n_kutai@yahoo.com

Blog: http://www.pewarta-kabarindonesia.blogspot.com
Email: redaksi@kabarindonesia.com
Big News Today..!!! Let’s see here
http://www.kabarindonesia.com

Diskusi ‘Masa Depan Papua pake NKRI’

Satu LSM yang bernama Institute for Policy Studies (IPS) mengadakan diskusi Dinamika dan Masa Depan Papua di dalam NKRI pada 21 Juni 2007 di Jakarta. Dari judulnya yang maha luas itu bisa diduga bahwa di dalam diskusi itu orang boleh ngomong apa saja soal Papua, yang penting tetap ‘di dalam koridor NKRI’. Penyelenggara secara implisit mau bilang ke penguasa bahwa mereka pro-NKRI.

Kita bisa menduga arah diskusi ini juga dari pembicaranya. Ada mantan Dubes RI untuk PNG asal Papua, R.G. Jopari, yang dikenal kritis dan loyal kepada NKRI. Ada Ketua DPRD Provinsi Papua Barat (dulu Irian Jaya Barat), Jimmy Idjie, yang dikenal sebagai tokoh kunci pemekaran Irjabar dan dekat dengan BIN dan TNI. Ditambah lagi Direktur IPS yang dikenal dekat dengan bekas Danjen Kopassus Prabowo Subianto yakni Fadli Zon; dan anggota DPR RI asal Golkar, Yudhi Krisnandi.

Di antara peserta diskusinya, tidak tampak satu pun aktivis LSM Jakarta yang berkepentingan dengan masalah Papua semacam Kontras, YLBHI, Elsam, Pokja Papua, atau pun SNUP, hadir. Sebagian besar pesertanya merupakan wajah baru bagi saya yang selama ini berusaha selalu hadir dalam setiap diskusi tentang Papua. Sebagian lainnya adalah wajah-wajah yang selalu saya lihat di setiap diskusi Papua. Saya tidak pernah tahu asal institusi kelompok kedua ini.

Substansi yang dibicarakan jelas dari awal: bagaimana memperbaiki situasi di Papua dengan tetap berada di dalam koridor NKRI. Jopari dan Idjie dari sisi sejarah jelas menunjukkan bahwa integrasi Papua ke dalam NKRI sudah sah dan final. Tuntutan kemerdekaan yang ada di Papua selama ini adalah produk rekayasa pemerintah kolonial Belanda. Krisnandi dan Zon juga bernada sama.

Menariknya, ketika bicara tentang kebijakan Jakarta terhadap Papua, korupsi dan pelanggaran HAM, Jopari dan Idjie sangat kritis. Ketajaman kritik mereka tidak jauh berbeda dengan aktivis LSM atau pun tokoh-tokoh intelektual Papua yang pro-otonomi atau pro-merdeka. Mengenai Otsus, mereka menggarisbawahi persoalan inkonsistensi akut kebijakan dan perilaku politik Pemerintah Pusat. Selain itu keberadaan UU No 32 juga dianggap mengebiri dan menghambat pelaksanaan UU Otsus.

Di akhir diskusi, nada pesimis sangat kuat di kalangan orang-orang pro-NKRI ini. Kelihatan bahwa orang-orang yang berada di ‘pihak yang kuat’ ini pun menyimpan kekecewaan dan skeptisisme yang mendalam terhadap Jakarta. Jopari dan Idjie sependapat bahwa NKRI harus dipertahankan namun sistem politik, perilaku elit, dan pola kebijakan yang berlangsung tidak mendukung kemungkinan perbaikan situasi di Papua.

Dulu Theys Eluay almarhum juga loyal terhadap NKRI seperti Jopari dan Idjie. Beberapa tahun sebelum dibunuh, dia berubah menjadi pemimpin pro-kemerdekaan. Banyak orang sejenis Theys bisa ditemukan dalam sejarah hubungan Papua-Jakarta. Mudah-mudahan Jopari dan Idjie tidak mengikuti jejak politik Theys…

Diskusi

Satu LSM yang bernama Institute for Policy Studies (IPS) mengadakan diskusi Dinamika dan Masa Depan Papua di dalam NKRI pada 21 Juni 2007 di Jakarta. Dari judulnya yang maha luas itu bisa diduga bahwa di dalam diskusi itu orang boleh ngomong apa saja soal Papua, yang penting tetap

JONAH WENDA MURNI DIPAKAI OLEH BIN, BAIS, BAKIN DAN AGEN CIA UNTUK MENGHANCURKAN TPN/OPM DI HUTAN RIMBA RAYA

TO:

CC: bwenda@infopapua.org; koteka@papuapost.com

Friday, January 19, 2007 11:17 A

SPMNews Port Numbay

JAYAPURA – Jonah Wenda salah seorang Agen BIN, BAIS, BAKIN, CIA yang bersembunyi dibalik baju Liberation, Peace, Love, Justice & Independence Must be Taken By Force telah mengadakan pertemuan dengan beberapa LSM-LSM di Papua Barat untuk melakukan KTT di PNG sebagai Konggres Tandingan yang telah dilakukan oleh Panglima TPN-OPM General Matias Wenda di PNG pada bulan Desember 2006 lalu.

Isu-isu propokatif yang sedang dijalankan oleh Jonah Wenda, Daniel Randongkir, Deni Yomaki, Dias Gujangge menyebar isu bahwa KTT ini telah mendapat mandat dari seluruh panglima Kodap serta sebagai bukti Foto-foto ketika turun kelapangan. Kenyataannya Jonah Wenda tidak pernah ketemua dengan Kelly Kwalik, Titus Murib, Goliat Tabuni, Matias Wenda tetapi Jonah Wenda pergi kedaerah-daerah ketemu dengan beberapa teman-teman lama yang kebanyakan para hamba Tuhan sambil itu Jonah mengambil gambar, aneh dan sangat mengherankan photo-photo para hamba Tuhan dibilang para gerilyawan yang sambil pegang Alkitab, duduk minum kopi susu, makan nasi ayam di STA Sinatma, Nabire, Timika ke Yamahak. TPN-OPM punya rumah di hutan rimba raya tidak pernah duduk minum kopi susu, makan nasi ayam.

Seorang pemimpin Politikus murahan yang kerjanya hanya meminta-minta uang dimasyarakat, hal terbukti dengan hasil keringgat masyarakat Sorong 100.000.000 juta telah terima dari seorang tokoh Melanesia di Abe dan Junus Wenda, Daniel Randongkir, Dias Gwijangge, Sem Rumbrar dengan menggunakan mobil kaca gelap merk Alfansa membawa kabur ke PNG uang rakyat hasil penjual sayur kacang panjang, sayur kangkung dipakai untuk mabuk-mabuk dan hambur-hamburkan uang, sangat menyedihkan sekali hasil keringgat masyarakat bukan dipakai untuk perjuangan. Kegiatan ini mereka dalam perjuangan untuk bisnis perut saja.

Sekarang ini, kegiatan mereka dikota Nabire sedang menggupulkan dana. Sementara tidak pernah ada perintah dari beberapa Panglima Tinggi dari beberapa Kodap untuk melaksanakan KTT TPN-OPM. Karena kegiatan persatuan dan kesatuan telah dilaksanakan oleh Panglima Pusat Revolusi TPN/OPM telah memilih General Matias Wenda sebagai Panglima TPN-OPM yang sah pada bulan Desember 2006 lalu di PNG. Jika ada KTT TPN-OPM hasil karangan agen BIN, Bakin, Bais, CIA sudah jelas arahnya untuk menghancurkan TPN-OPM yang selama ini bertahun-tahun dihutan rimba raya.

Jonah Wenda yang sedang diboncengi LSM-LSM pemakan bangkai (Drakula) yang hidup hanya menari-nari diatas darah-darah rakyat Papua berusaha melakukan KTT di Australia, LSM-LSM tidak punya hak sama sekali untuk urus pagar Militer TPN-OPM. Karena fisi dan missi perjuangan berbeda. LSM-LSM kerja untuk cari proyek untuk bisa dapat makan sementara TPN-OPM berjuang untuk Papua Merdeka Penuh dari segala bidang, bukan LSM-LSM dan Jonah Wenda hitung-hitung korban lalu dapat founding Luar bukan politik murni. Jonah Wenda memang murni dipakai oleh BIN, BAKIN, BAIS, dan CIA untuk menghancurkan perjuangan Papua Merdeka selama ini. Hati-Hati dengan Penjilat Pantat NKRI dan CIA demi menyelamatkan Papua kedalam tangan Burung Garuda dan Bicara Papua Merdeka untuk cari makan. Silahkan hubungi sang penjilat pantat sejati Jonah Wenda HP: 085244525489

Konsulat Jenderal AMP Internasional Papua
Iringgame Tabuni

Ketua Forum Papua Bersatu:Pemerintah Perlu Fasilitasi Perdamaian

Jayapura, Kompas – Untuk menghindari konflik lanjutan antara pihak yang pro dan kontra terhadap pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah di Timika, Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Provinsi Papua sepatutnya segera memfasilitasi proses perdamaian adat di antara kedua pihak.

Ketua Forum Papua Bersatu Paskalis Kosay mengemukakan hal itu di Jayapura, Senin (8/9). “Jika proses perdamaian adat terus-menerus ditunda, akan memberi peluang sangat besar bagi konflik susulan di Timika. Apalagi jika ada provokasi dari pihak luar, perdamaian akan sulit dilakukan,” kata Kosay mengingatkan.

Menurut dia, konflik pekan lalu antara pihak yang pro dan antipemekaran provinsi, yang menewaskan lima orang dan mengakibatkan 120 orang lainnya mengalami luka-luka, selayaknya mengingatkan semua pihak untuk segera mencari jalan keluar mengatasi masalah ini.

“Pemerintah Kabupaten Mimika dan Provinsi Papua jangan menilai masalah di Timika adalah tanggung jawab pemerintah pusat semata. Konflik itu terjadi juga karena pemerintah setempat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat kurang mengelola kebijakan pusat dan daerah secara bijaksana,”

kata Kosay.

Kelompok antipemekaran melakukan tarik-ulur proses perdamaian adat di Timika yang disebut Arma Kuriwin, atau pesta babi. Mereka belum sepaham mengenai sejumlah kesepakatan yang telah dilakukan antara kelompok anti dan propembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah (Irjateng).

Secara terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Papua Komisaris Besar Daud Sihombing mengatakan, sampai kemarin, pihak antipemekaran belum sepakat mengenai perdamaian adat tersebut. Di antara mereka masih terdapat pandangan yang berbeda-beda. “Polisi tidak bisa mengintervensi soal kesepakatan itu karena menyangkut soal politik. Polisi hanya bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” kata Sihombing.

11 pernyataan

Sumber di Timika menyebutkan, kelompok antipemekaran menyampaikan 11 pernyataan sikap yang harus direalisasikan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Papua, dan Pemerintah Kabupaten Mimika serta DPRD Mimika. Pernyataan sikap itu dibacakan YA Deikme, Direktur Eksekutif Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme (Lemasa), di hadapan seluruh unsur Muspida Mimika, untuk segera dilanjutkan ke pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Ke-11 pernyataan itu adalah meminta dengan tegas agar Presiden RI segera mencabut/membatalkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2003 karena dinilai tidak dikenal dalam hierarki perundang-undangan menurut Ketetapan MPR Nomor III/MPR/2000 dan bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001. Selain itu, mendesak DPR memanggil Presiden dan Menteri Dalam Negeri untuk mempertanggungjawabkan Inpres No 1/2003 sebagai bentuk kooptasi terhadap hak-hak politik rakyat Papua.

Sekitar 500 penentang pemekaran yang hadir pada kesempatan itu juga mendesak aparat penegak hukum segera meminta pertanggungjawaban Ketua DPRD Mimika dan pelaksana deklarasi Provinsi Irjateng yang dilakukan secara sepihak.

Mereka juga meminta Kepala Polri untuk tidak menjawab peristiwa Timika dengan mengirim pasukan yang tidak dibutuhkan di Papua karena hal itu hanya menambah beban Polda Papua.

Hal lain yang diutarakan adalah menyerukan kepada semua pihak untuk mencegah diberlakukannya darurat militer di Papua dan lebih mengutamakan proses dialog guna menyelesaikan semua persoalan yang terjadi di Papua.

Mendesak Pemerintah RI segera melaksanakan UU Otonomi Khusus secara penuh dan bertanggung jawab dalam tenggat satu bulan ke depan. Jika hal itu tidak direalisasikan, Pemerintah RI segera membuka diri bagi rakyat Papua untuk melaksanakan referendum.

Mendesak pemerintah Jakarta untuk tidak lagi menggunakan nama Irian Jaya dalam bentuk apa pun, kapan pun, dan di mana pun kecuali nama Papua. Nama Papua adalah nama asli orang Papua yang telah disetujui dan diakui pemerintah Jakarta.

Meminta kepada DPP, DPD, dan DPC partai-partai politik yang beroperasi di Mimika, dan memiliki perwakilan di DPRD Mimika agar segera me-recall mereka yang terlibat dalam deklarasi Provinsi Irjateng. Mendesak pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika segera membekukan lembaga legislatif Mimika sampai Pemilu 2004. Pemerintah RI bertanggung jawab atas para korban di Timika beberapa waktu lalu.

Mendesak pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten segera memenuhi 11 pernyataan sikap kelompok antipemekaran itu. Jika pernyataan tersebut tidak ditanggapi, para tokoh masyarakat antipemekaran tidak bertanggung jawab atas segala kejadian susulan terkait dengan pemekaran itu.

Pernyataan sikap ditandatangani pimpinan Lemasa, Viktor Beanal, bersama Bartolomeus Magal, Lukas Amisim, Yohanes Deikme, Matias Kelanangame, dan pihak keluarga korban.

Di Jakarta

Panglima Perang Tujuh Suku Papua di Jakarta juga menuntut DPR dan pemerintah mencabut Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 serta Inpres No 1/2003 tentang Percepatan Pelaksanaan UU No 45/1999.

“Saya atas nama panglima perang tujuh suku menuntut DPR dan pemerintah, dalam hal ini Presiden Megawati Soekarnoputri, untuk mencabut UU No 45/1999 dan Inpres No 1/2003 dan minta maaf kepada rakyat Papua,”

ucap Kepala Suku Lani Mimika (lebih populer dengan sebutan suku Dani) Negro Alpius Kogoya ketika ditemui di sebuah hotel di Jakarta, Senin.

Ia datang ke Jakarta mewakili panglima tujuh suku-suku Dani, Amungme.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), kemarin, mengirim timnya ke Timika untuk melihat berbagai persoalan lebih dekat. Tim beranggotakan lima orang, termasuk dari Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) HAM yang berkedudukan di Jayapura. Tim tersebut dipimpin M Anshari Thayib.

Sementara itu, Alberth Rumbekwan, wakil Elsham Papua yang berkedudukan di Timika, juga menegaskan, Ketua Dewan Adat Papua Tom Beanal telah memberikan kuasa kepada sembilan orang yang berprofesi sebagai advokat untuk melakukan class action (gugatan kelompok) terhadap Presiden Megawati Soekarnoputri dan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno. (win/nic/kor)

 

Sumber: http://www.unisosdem.org/article_detail.php?aid=2585&coid=3&caid=22&gid=3

TNA – MONYET LIHAT MONYET BIKIN (26 Agustus 2004)

by Administrator
Monday, 30 August 2004
Pemerintah Negara Acheh (PNA) mengutuk dengan sangat keras kebiadaban pemerintah kolonial Indonesia atas pembuangan empat perunding damai beserta 70 tahanan lainnya ke penjara di Pulau Jawa kemarin. Penangkapan para perunding damai adalah salah satu dari tindakan-tindakan Jakarta untuk menggagalkan perundingan damai di Tokyo dalam tahun 2002 yang lalu
PEMERINTAH NEGARA ACHEH (PNA)
KANTOR PERDANA MENTERI
P.O.BOX 130, S-145 01 NORSBORG, SWEDEN
TEL : +46 8 531 83833 FAX: +46 8 531 91275

26 Agustus 2004

MONYET LIHAT MONYET BIKIN

Pemerintah Negara Acheh (PNA) mengutuk dengan sangat keras kebiadaban pemerintah kolonial Indonesia atas pembuangan empat perunding damai beserta 70 tahanan lainnya ke penjara di Pulau Jawa kemarin. Penangkapan para perunding damai adalah salah satu dari tindakan-tindakan Jakarta untuk menggagalkan perundingan damai di Tokyo dalam tahun 2002 yang lalu. Pembuangan para perunding dan tahanan lainnya merupakan satu pengkhianatan terhadap Deklarasi Universal tentang Hak-Hak Asasi Manusia dan hukum-hukum humaniter internasional.

Sebagian perunding damai akan ditempatkan di penjara Sukamiskin, penjara di mana Soekarno pernah ditahan oleh penjajah kolonial Belanda. Pemerintah kolonial Indonesia tidak segan-segan menjiplak seluruh kekejian yang pernah dilakukan oleh Belanda untuk menundukkan perjuangan rakyat Acheh.

Pemerintah Negara Acheh menyampaikan rasa duka yang sangat mendalam kepada seluruh keluarga tahanan yang diasingkan ke pulau Jawa, yang terdahulu dan yang sekarang ini, terlebih-lebih lagi karena ramai diantara mereka yang sakit keras akibat pemukulan dan kondisi penjara yang sangat buruk. Para tawanan hanya mendapat rawatan dokter yang disediakan oleh keluarga masing-masing yang dibenarkan masuk penjara setelah membayar sogokan yang mahal. Kini mereka telah dibuang jauh dari Acheh, maka keluarga mereka sudah pasti tidak dapat membantu lagi. Ini kembali menjadi bukti, bahwa pemerintah kolonial Indonesia hanya bermaksud untuk menindas dan menghancurkan martabat rakyat Acheh.

Semakin kuat penindasan akan semakin kokoh perlawanan kita memerdekakan bangsa Acheh dari penindasan dan kezaliman.

Stockholm, Sweden

Pemerintah Negara Acheh di Pengasingan

Malik Mahmud
Perdana Menteri

Last Updated ( Monday, 30 August 2004 )

Megawati Diminta Datang Ke Papua

TEMPO Interaktif, Jakarta: Salah satu kepala suku di Papua, Negro Alpius Kogoya meminta Presiden Megawati Sukarnoputri bertemu langsung dengan masyarakat Papua untuk menjelaskan kebijakannya dalam surat instruksi presiden no.1 tahun 2003 dan Undang-Undang no.45 tahun 1999. Permintaan Kogoya disampaikan di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, Kamis (11/9) sore.

Kogoya yang mengaku mewakili sejumlah kepala suku Papua hari ini mendatangi kantor lembaga bantuan hukum itu untuk mengadukan ketidakjelasan nasib masyarakatnya pasca rencana pemekaran propinsi Papua.

Kogoya menjelaskan, walaupun saat ini kondisi di Timika sudah berangsur normal, namun potensi konflik horinsontal masih ada. Pasalnya, kata dia, perpecahan antara kubu pro dan kontra pemekaran saat ini masih terus berlangsung. Kondisi itu makin diperparah oleh perbedaan pandangan di dalam masing-masing suku itu sendiri.

Kogoya yang tidak mengenakan pakaian tradisional Papua ketika ditemui wartawan, mengaku datang ke Jakarta, untuk menemui Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno. “Mereka harus tahu kondisi masyarakat di sana (Papua) saat ini,” katanya.

Kemarin, Kogoya sudah bertemu dengan anggota parlemen di Senayan. Menurutnya, anggota DPR berjanji akan membicarakan masalah Papua dengan pemerintah. Kogoya –yang datang ke Jakarta ditemani wakil Aliansi Mahasiswa Papua, Hans Ghebze– mengatakan sejak Februari silam sampai kini, masyarakat di desa-desa Papua sama sekali belum mengetahui keberadaan inpres percepatan pemekaran Papua itu. “Bupati mungkin tahu. Tapi, rakyat kecil, masyarakat adat, tidak tahu,” katanya.

Kogoya juga mengatakan bahwa Inpres pemerintah Jakarta itu, hanya memecah belah masyarakat Papua. “Masyarakatnya, adatnya, budayanya, ekonominya, dipecah belah. Sepertinya pemerintah punya niat jahat pada rakyat Papua,” kata Kogoya gusar. Ia menambahkan bahwa masyarakat Papua tidak akan bisa berdamai, sebelum inpres itu dicabut. “Bila tidak, darah akan terus mengalir di tanah Papua,” katanya.

PNG Paksa Separatis OPM Pulang ke Wilayah Indonesia

Pemerintah Papua Nugini (PNG) menyatakan telah mengusir kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) dari negara tersebut untuk kembali ke wilayah Indonesia sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan yaitu 29 Januari 2003. “Pengusiran itu dilakukan sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan Pemerintah PNG yaitu 29 Januari 2003,” kata Wakil Komisaris Polisi PNG Raphael Huafolo sebagaimana dikutip koran di PNG pada edisi 30 Januari, Kamis.

Menurut Raphael, hampir semua kelompok pembangkang OPM yang secara tidak sah melintas perbatasan PNG-Indonesia telah kembali ke wilayah Provinsi Papua, Indonesia. Namun, ia mengakui masih ada keprihatinan dalam masalah keamanan kendati kelompok itu sudah tidak berada di PNG. Ketegangan telah berkurang menyusul kebijakan Pemerintah PNG untuk mengusir mereka keluar dari PNG.

Ia menegaskan, situasi di wilayah perbatasan masih harus terus dijaga secara ketat oleh pihak kepolisian sebab dengan keluarnya kelompok OPM dari PNG bukan berarti daerah perbatasan otomatis menjadi aman. Untuk itu, operasi pengawasan di daerah perbatasan telah ditingkat dengan penambahan personel yang didatangkan dari wilayah selatan. Sebanyak 30 orang personel lebih telah dikerahkan ke Wutung, sebuah desa terakhir milik PNG yang menghubungkan perbatasan PNG-Indonesia di Sandaun. Tetapi masih ada satuan polisi lain dari Lea yang diharapkan tiba di sana pada hari Senin pekan depan, kata Raphael. Tindakan itu, dilakukan untuk menjaga agar kegiatan perbatasan tetap terkendali. “Kami bertanggungjawab untuk menjamin keamanan daerah perbatasan,” katanya.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa Menteri Luar Negeri PNG Sir Rabbie Namaliu menjamin wilayahnya tidak bisa dijadikan basis oleh kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) untuk menyerang instalasi atau warga negara Indonesia. Hal itu diungkapkan Namaliu kepada Duta Besar Indonesia untuk PNG John Djopari dalam pertemuan mereka pekan pertama pada 2003.

“Saya memberikan jaminan kepada Dubes Djopari bahwa PNG mengambil langkah pencegahan terhadap kemungkinan gerakan separatis menjadikan tanah PNG sebagai basis mereka,” katanya. (Ant/Ol-01)

sumber: mediaindo.co.id
Tanggal: Jumat, 31 Januari 2003
http://www.dephan.go.id/modules.php?name=News&file=print&sid=2334

UU Otsus Butuh 3000 an Perda

8 Apr 02 – 11 Dec 02, Sumber PAPUApost.com

Jayapura– Anggota Tim Pengkaji UU Otonomi Khusus Papua, Drs. Agustinus Kafiar, MA mengatakan dengan diberlakukannya UU otsus, maka pembangunan perlu dititk beratkan pada pembangunan ekonomi kerakyatan dengan demikian tingkat pendapatan dan kebutuhan rakyat dapat teratasi dengan baik.

Dengan adanya otonomi khusus diperlukan sekitar 3000-an peraturan Daerah (perda) di Provinsi Papua. Selain dibidang ekonomi kerakyatan yang perlu diperhatikan lagi adalah bidang peternakan. bidang perikanan, bidang pertanian.

Ketiga bidang ini menurut Kafiar bidang ini merupakan akar persoalan nasib rakyat di Papua.

” Karenanya saya minta apa yang telah diperjuangkan dapat ditangkap dengan baik dan dilaksanakan sesuai dengan kapasitas dan kemampuan rakyat Papua,” katanya kepada PAPUA POST di Sasana Krida, Rabu (23/1) seraya menambahkan bahwa yang berhak menikmati hasil pembangunan adalah rakyat Papua sendiri hal ini sangat berorinentasi pada pembangunan hak-hak dasar dan sesuai dengan tepat sasaran.

Diakui Agustinus, selam ini memang pembangunan yang dijalankan terkesan dari atas kebawah, akibatnya keinginan masyarakat tidak terakomodir dan berbuntut pada sosial ekonomi yang lemah.

Sebaiknya yang ditawarkan oleh pemerintah pusat adalah konsep pembangunan,lebih khususnya sistem pembangunan ekonomi kerakyatan, tentunya ini juga dapat memungkinkan demokrasi di Indonesia menuju keterbukanan. Demikian dikemukakannya (Matius Sobolim)

Merauke Jadi Propinsi Untuk Membangun Rakyat

Manokwari– Ketua DPRD Merauke, Fabianus Binjab, SH, menilai luasnya wilayah propinsi Papua menjadi salah satu kendala dalam melaksanakan pembangunan, selain harus mengeluarkan dana besar juga jangkauan pelayanan pemerintahan yang sangat jauh.

Menurutnya, aspirasi pemekaran propinsi Papua selatan ini berasal dari masyarakat, sehingga adanya rencana (usulan) pemekaran propinsi bagi wilayah selatan propinsi Papua yaitu Merauke, Timika dan Fakfak menjadi satu propinsi yang baru perlu ditindak lanjuti.

Sementara wilayah Merauke sendiri saat ini telah dipersiapkan pemekaran kabupaten guna mendukung propinsi yaitu Kabupaten Digul, Kabupaten Mafi, kabupaten Asmat dan Kota Madya Merauke.

Dikatakannya, selain alasan-alasan itu juga alasan untuk menjaga keutuhan negara kesatuan republik Indonesia. Dengan tuntutan masyarakat untuk merdeka dan hal ini terjadi akibat kesejahteraan rakyat yang tidak dapat di penuhi oleh pemerintah, hal ini tentunya berkaitan dengan pelayanan pemerinta terhadap pembangunan masyarakat.

“Merauke mempunyai sejarah tentang perjuangan Indonesia dimana saat itu presiden pertama RI (Soekarno) di buang penjajah Belanda ke Digul (tanah merah) Kabupaten Merauke,” katanya kepada wartwan di sela pemilihan ketua DPR propinsi Papua beberapa waktu lalu.

Pemekaran wilayah propinsi juga sesuai dengan UU Nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus Papua dimana dimungkinkan untuk melakukan pemekaran propinsi guna untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dirinya menilai, salah satunya jalan untuk membangun wilayah Selatan Papua adalah dengan melakukan pemeran propinsi.

“Selama 38 tahun Papua masuk di wilayah Indonesia, namun kondisi pembangunan di daerah ini belum memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, untuk itu dengan pemekaran propinsi,” katanya.

Menurut Fabianus, Belum dicabutnya Surat Keputusan (SK) tetang pemekaran 3 propinsi Papua juga menjadi dasar yang kuat untuk melakukan pemekaran ini. Untuk itulah perlu adanya dukungan dari berbagai pihak agar terlaksana pemekaran propinsi Papua selatan. (Pangihutan Siagian)

Source: http://www.papuapost.com/Berita%20Utama/2-02-007.htm

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny