Sengkarut Diplomasi Pasifik Selatan

23 June 2016, Angelo Wake Kako, Harian Indoprogress

NDONESIA membuat terobosan baru dalam membangun hubungan kerjasama antar negara. Jikalau pola kerjasama selama ini lebih fokus dengan negara-negara besar, atau negara Utara, maka kali ini Indonesia mencoba menjajaki negara-negara di kawasan Pasifik Selatan. Papua Timur (PNG), Fiji, Vanuatu, Kepulauan Solomon, dan sejumlah negara pasifik lainnya menjadi target kerjasama yang hendak dibangkitkan. Sebagai realisasinya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM langsung melakukan lawatan (Kompas, 13/2/2016). Salah satu misi yang dibawa adalah persoalan Papua. Pasifik Selatan menjadi penting ketika berbicara mengenai Papua. Bagaimanapun, rumpun bangsa penghuni negara-negara Pasifik Selatan merupakan bangsa Melanesia yang sama dengan suku bangsa di Papua, Maluku dan juga Nusa Tenggara Timur. sebagaimana diketahui bahwa Organisasi negara-negara Melanesia (Melanesian Spearhead Group) atau MSG telah memberikan tempat kepada Papua sebagai peninjau, dan isu pelanggaran HAM di Papua menjadi isu utama yang menjadi perjuangan MSG di dunia internasional. Pada titik inilah, diplomasi Pasifik Selatan dipandang mendesak.

Pertanyaan reflektifnya adalah manakah yang lebih penting antara diplomasi Pasifik Selatan sebagai ancaman eksternal keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) ataukah pembangunan yang berkemanusiaan di Papua, sebagai masalah internal terhadap ancaman disintegrasi bangsa? Ibarat api dan asap, riakan di wilayah Pasifik Selatan tidak akan pernah berhenti tatkala api di Papua tidak mampu dipadamkan. Singkatnya, pemerintah harus fokus pada penyelesaian masalah Papua. Pendekatan diplomasi Pasifik Selatan sedang menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia menjadikan masalah Papua sebagai propaganda dari negara lain yang ingin merongrong keutuhan NKRI. Hemat penulis, tanpa adanya kesadaran dan kejujuran dari pemerintah tentang permasalahan Papua, niscaya pendekatan apapun yang diakukan di Papua, ibarat membuang garam di laut.

Nasionalisme Papua

Pemerintah Indonesia sudah saatnya harus menyadari bahwa nasionalisme Papua itu ada. Dalam diri orang Papua terdapat nasionalisme ganda, yakni nasionalisme Papua dan nasionalisme Indonesia. Nasionalisme Papua berbasis pada ras Melanesia yang berkulit hitam dan berambut keriting, sementara nasionalisme Indonesia mengacu pada Bhineka Tunggal Ika. Penyemaian Nasionalisme Papua telah dilakukan oleh pemerintah Belanda sejak tahun 1925 melalui pendidikan formal berpola asrama, sementara penyemaian keindonesiaan baru dimulai sejak tahun 1945 (Bernarda: 2012). Nasionalisme Papua berawal dari munculnya sikap anti – amberi (orang bagian Timur yang membawa budaya Melayu) akibat kebrutalan perlakuan tentara jepang dan orang Maluku dan Sulawesi Utara pada saat itu. Selain itu, lambannya pembangunan dan sikap pemerintah belanda di Batavia yang mengabaikan masalah Papua memberikan kontribusi bagi kebangkitan nasionalisme Papua (Penders,2002)

Berangkat dari latar sejarah seperti itu, masih relevankah pengerahan pasukan ke wilayah Papua dalam jumlah yang besar dan memunculkan kekacauan dan keresahan bagi warga sipil Papua? Bukankah segala penindasan dan pelanggaran HAM yang selama ini terjadi di Papua semakin menumbuhkan nasionalisme Papua?

Perjumpaan penulis dengan beberapa mahasiswa Papua beberapa waktu lalu di Jayapura, semakin menguatkan asumsi bahwa aparat keamanan menjadi biang kerok kemarahan masyarakat Papua. Rupanya, sakit hati ketika sanak keluarganya yang meninggal tertembak timah panas aparat keamanan kian hari kian membatu. Apakah Otsus (otonomi khusus) dan janji pembangunan yang dikampanyekan Jokowi dapat mengobati sakit hati mereka?

Otsus dan Janji Damai

Berbicara tentang Otsus, pasti hanya ada satu hal yang terlintas, yakni membanjirnya uang dalam jumlah besar ke wilayah Papua. Besaran dana yang diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, malah melahirkan berbagai masalah seperti korupsi para elit lokal Papua. Lagi-lagi hasil diskusi dengan beberapa mahasiswa Papua, masih meyakini bahwa dana Otsus tidak lebih ibarat permen yang diberikan bagi anak Papua yang sedang merengek nasibnya. Besaran dana akhirnya menjadi tidak efektif untuk dikelola demi pembangunan masyarakat Papua, lantaran masyarakat memilih apatis. Apatisme tersebut sungguh beralasan, karena yang mereka butuhkan adalah kedamaian. Apa artinya segepok uang yang diterima tangan kanan, di saat bersamaan tangan kiri harus melepas kepergian sanak saudara yang harus meninggal karena hujaman peluru para serdadu? Apalah artinya sejumlah uang yang diperoleh sementara hidup hanya menunggu mati karena HIV AIDS menjadi “peluru lunak” yang mematikan lapisan generasi? Di sinilah, letak masalah pembangunan Papua. Papua harus dibangun dengan hati agar kedamaian senantiasa dirasakan oleh segenap insan penghuni cendrawasih.

Mengenai kedamaian di tanah Papua, sebenarnya pemerintah Indonesia sudah jauh hari memikirkannya sebelum melahirkan Otonomi Khusus bagi Papua. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua sudah mendorong dibentuknya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, dengan harapan untuk memperkuat integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia. Komisi ini diharapkan dapat mempersempit kesenjangan interpretasi antara pihak Papua dan Jakarta, khususnya dalam aspek kesejarahan dan penyelesaian berbagai pelanggaran HAM yang terjadi. Sudah 15 tahun Undang-Undang ini berjalan, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi masih menjadi mimpi. Parahnya, di tengah penantian hadirnya komisi tersebut guna menyelesaikan aspek kesejarahan dan pelanggaran HAM di Papua, sejak Otsus berlaku, perilaku aparat keamanan semakin menjadi liar, seakan sedang berada di medan perang. Ratusan nyawa manusia Papua hilang di ujung senapan tanpa penyelesaian yang jelas. Ribuan warga Papua kehilangan kebebasan, mereka ditangkap, dipenjara atas nama “Makar”.

Pendekatan Kesejahteraan Berbasis Rekonsiliatif

Rekonsiliasi menjadi urgen. Rekonsiliasi tentu hanya bisa dilakukan apabila semua pihak berkomitmen untuk menghentikan seluruh gejolak berdarah yang sering terjadi di tanah Papua. Konsekuensi dari rekonsiliasi adalah tidak lagi terdengar berita hilangnya nyawa manusia Papua di ujung senapan tentara, Polisi ataupun orang tidak dikenal seperti yang selama ini sering terjadi. Hal yang paling ekstrim untuk dilakukan adalah dengan menarik pasukan bersenjata yang semakin banyak dikerahkan ke Papua. Pengerahan pasukan mengindikasikan bahwa negara masih menggunakan security approach dalam menangani masalah Papua yang sejauh ini dinilai gagal. Pendekatan keamanan tentu akan melahirkan berbagai masalah turunan yang tidak akan pernah menyelesaikan persoalan.

Semangat rekonsiliasi sebenarnya bertalian dengan pendekatan kesejahteraan dalam artian kesejahteraan batiniah. Untuk apa sejahtera kalau tidak mencakupi aspek lahiriah dan batiniah? Untuk apa memobilisasi pembangunan dengan sejumlah instrumen didalamnya tanpa memberikan rasa aman bagi masyarakat setempat? Sejumlah gebrakan pembangunan yang sudah dilakukan pemerintah patut diapresiasi. Kita menunggu kiranya pembangunan yang difokuskan untuk Papua, sekali lagi, tidak hanya menjadi “permen”, sebagai pemanis bibir belaka. Gebrakan pembangunan dengan mengedepankan semangat rekonsiliatif antara pemerintah Indonesia dan Masyarakat Papua adalah sebuah kemendesakan. Tanpa menghabiskan energi untuk berjibaku dengan pergolakan yang terjadi di Pasifik Selatan ataupun negara lainnya. Karena masalah sesungguhnya adalah bagaimana membangun Papua dengan hati. Bukan terjebak dengan gejolak yang terjadi di luar negeri. Mari wujudkan Papua sebagai tanah damai. Tunjukkan kepada pihak luar bahwa Indonesia mencintai Papua sebagai sesama saudara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.***

Penulis adalah mahasiswa pascasarjana Kajian Ketahanan Nasional UI/Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI Periode 2016-2018

Imbangi Informasi ULMWP, Indonesia Gunakan Sosial Media

Penulis: Bob H. Simbolon 19:58 WIB | Senin, 20 Juni 2016

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno L.P. Marsudi, mengatakan pemerintah Indonesia akan menggunakan sosial media dalam memberikan informasi mengenai Papua berdasarkan fakta yang benar kepada masyarakat di luar negeri.

“Dalam mengantisipasi gerakan separatis, ini yang paling penting yang kita perhatikan, ialah bagaimana kita bisa memberikan informasi seintensif mungkin, sebenar mungkin dengan fakta yang benar kepada masyarakat di luar negeri,” kata dia pada saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta pada hari Senin (20/6).

Dia menjelaskan Kementerian Luar Negeri melalui Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Kementerian Luar Negeri (BPPK Kemlu) telah merumuskan apa yang dinamakan satu narasi tunggal yang terkait dengan Papua.

“Nantinya melalui semua diplomat Indonesia, akan bicara mengenai Papua melalui rujukan data dari BPPK Kemlu,” kata dia

Dia menjelaskan tindakan tersebut harus dilakukan untuk mengimbangi disinformasi yang selalu dicoba disebar-luaskan oleh kelompok-kelompok separatis tersebut karena mereka tidak bicara dengan data.

“Kita memiliki keuntungan karena mereka bicara dengan tidak memiliki data dan kita terus menguatkan diplomasi kita agar kedaulatan atau Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak terusik dari kegiatan-kegiatan yang tidak bertanggung jawab tersebut,” kata dia.

Sebelumnya, Delegasi Indonesia dalam pertemuan di Konferensi Tingkat Menteri Melanesian Spearhead Group (MSG) di Fiji beberapa hari yang lalu, menyampaikan bahwa United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) tidak lebih dari gerakan separatis yang tidak memiliki legitimasi mewakili masyarakat Papua.

Editor : Eben E. Siadari

Laporan PBB: ISIS Lakukan Genosida pada Yazidi

Penulis: Sabar Subekti 15:26 WIB | Jumat, 17 Juni 2016

SATUHARAPAN.COM – Sebuah laporan PBB mengungkapkan bahwa kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (NIIS atau ISIS) melakukan genosida terhadap kelompok minoritas Yazidi di Suriah dan Irak. Mereka melanggar hukum kemanusiaan dan hukum perang.

Hal itu diungkapkan oleh peneliti Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang disampaikan hari Kamis (16/6). Laporan itu menyebutkan ISIS menghancurkan komunitas agama itu dengan membunuh, melakukan perbudakan seks dan kejahatan lain terhadap sekitar 400.000 orang Yazidi.

Disebutkan bahwa militan ISIS (atau Daesh dalam bahasa Arab) secara sistematis mengumpulkan Yazidi di Irak dan Suriah sejak Agustus 2014. Mereka berusaha “menghapus identitas mereka” dalam serangan mereka dan hal itu memenuhi definisi tentang kejahatan genosida sebagaimana disebutkan dalam Konvensi Genosida 1948.

“Genosida terhadap Yazidi sedang berlangsung,” kata laporan setebal 40 halaman yang berjudul “Mereka Datang untuk Menghancurkan: Kejahatan ISIS terhadap Yazidi.” Laporan itu didasarkan pada wawancara dengan korban, pemimpin agama, penyelundup, aktivis, pengacara, tenaga medis, dan wartawan, serta bahan dokumen yang luas.

Berniat Memusnahkan Yazidi

“ISIS telah menangkap perempuan, anak-anak atau pria Yazidi dengan cara yang paling mengerikan dari kekejaman,” kata Paulo Pinheiro, Ktua Komisi Penyelidikan, pada keterangan pers yang dikeluarkan oleh Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR).

Analisis mereka menetapkan bahwa ISIS berniat, dan bertindak dengan perilaku yang bertujuan untuk memusnahkan kelompok berbahasa Kurdi itu, yang oleh militan dari kelompok Muslim Arab Sunni itu dilihat sebagai kafir dan “penyembah setan”.

The Yazidi adalah sekte keagamaan yang keyakinannya menggabungkan unsur-unsur dari beberapa agama Timur Tengah kuno. ISIS menganggap Yazidi kafir yang harus ditolak oleh Muslim. ISIS juga menyatakan bahwa perempuan Yazidi boleh diperbudak sebagai rampasan perang.

Tersedia Data Pelaku

“Temuan genosida harus memicu tindakan lebih tegas pada tingkat politik, termasuk di Dewan Keamanan (PBB),” kata Paulo Pinheiro. Laporan itu menyebutkan terkumpul informasi dan dokumen sebagai niat dan tanggung jawab pidana pada komandan militer ISIS, para jihadis, pemimpin agama dan ideologi, di mana pun mereka berada.

Anggota Komisi lainnya, Vitit Muntarbhorn, mengatakan telah memberikan informasi rinci tentang tempat, pelanggaran dan nama-nama pelaku, dan mulai berbagi informasi dengan beberapa otoritas nasional berusaha untuk mengadili para jihadis itu.

Keempat komisaris independen dalam penelitian itu mendesak negara-negara besar untuk menyelamatkan setidaknya 3.200 perempuan dan anak-anak masih ditahan ISIS dan membawa kasus tersebut ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

“ISIS tidak menutup-nutupi dan merahasiakan niatnya menghancurkan Yazidi dari Sinjar, dan itu adalah salah satu unsur yang memungkinkan kita untuk menyimpulkan tindakan mereka dalam skala genosida,” kata penyidik ​​lain, Carla del Ponte.

“Tentu saja, kami menganggap itu sebagai peta jalan untuk penuntutan, untuk penuntutan masa depan. Saya berharap bahwa Dewan Keamanan akan melakukannya, karena sekarang waktunya untuk memulai mendapatkan keadilan bagi para korban,”

kata del Ponte yang juga mantan penuntut kejahatan perang untuk PBB.

Bocah Yazidi yang muka dan rambutnya penuh debu setelah perjalanan dari melarikan diri dari ISIS edi Suriah hingga masuk ke Irak di Peshkhabour, Dohuk. (Foto: dari un.org)

30 Kuburan Massal

ISIS menyatakan sebagai khalifah, negara teokratis berdasarkan Islam Sunni menurut interpretasi mereka yang radikal. Mereka menyatakan kekhalifahan itu untuk daerah Irak dan Suriah. Daesh diketahui melakukan pembunuhan secara sistematis, menangkap dan memperbudak ribuan Yazidi, terutama perempuan dijadikan budak seks. Itu terutama dilakukan ketika mereka menyerbu kota Sinjar di Irak utara pada Agustus 2014.

Setidaknya ada 30 kuburan massal para korban ISIS yang telah ditemukan, kata laporan itu, dan menyerukan penyelidikan lebih lanjut.

Cara ISSI menghapus identitas Yazidi adalah dengan memaksa mereka memilih antara konversi (pindah agama) ke Islam dan akan dihukum mati. ISIS juga memperkosa gadis-gadis, bahkan anak berusia sembilan tahun, menjual perempuan di pasar budak, dan menyuruh anak laki-laki untuk berperang, kata laporan PBB itu.

Dijual di Pasar Budak

Laporan juga menyebutkan bahwa perempuan Yazidi diperlakukan sebagai “budak” dan dijual di pasar budak di Raqqa, Homs dan lokasi lainnya. Beberapa di antara mereka dijual kembali ke keluarga dengan tuntutan tebusan antara 10.000 dolas AS sampai 40.000 dolar AS, setelah mereka ditawan dan beberapa perkosaan.

ISIS juga membuka “lelang budak secara online,” menggunakan aplikasi Telegraph terenkripsi yang memuat foto perempuan dan anak perempuan Yazidi yang ditahan, bahkan lengkap “dengan rincian usia mereka, status perkawinan, lokasi saat ini dan harganya.”

“Korban yang melarikan diri dari ISIS di Suriah menggambarkan bagaimana mereka diperkosa secara brutal, sering dialami setiap hari, dan dihukum jika mereka mencoba melarikan diri dengan dipukul keras, dan kadang-kadang pemerkosaan dilakukan oleh kelompok,”

kata Komisaris Vitit Muntarbhorn.

“Tidak ada kelompok agama lain di daerah yang dikuasai ISIS di Suriah dan Irak yang telah mengalami kehancuran berat, terutama kaum Yazidi yang paling menderita,” kata laporan itu.

Pinheiro menekankan bahwa tidak boleh ada impunitas atas kejahatan ini, mengingat kewajiban Negara berdasarkan Konvensi Genosida untuk mencegah dan menghukum pelaku genosida.

Komisi itu juga mendesak pengakuan internasional tentang genosida oleh ISIS, dan mengatakan perlunya perlindungan lebih bagi minoritas agama Yazidi di Timur Tengah.

Sekda Papua: Ada Relevansi RUU Penilai dengan RUU Otsus Plus

ABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen mengatakan, pemerintah Provinsi Papua menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penilai dinilai relevan dengan didorongnya RUU Otonomi Khusus (Otsus) Plus.

“Relevansi ini tergambar pada penyelenggaraan pemerintahan yang fokus pada kekhususan,” kata Hery kepada sejumlah wartawan, usai bertemu tim Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di ruang Sasana Karya, Kantor Gubernur Papua di Kota Jayapura, Papua, Selasa, 14 Juni 2016.

RUU Penilai ini berlaku secara nasional, yang mana di dalamnya terdapat pasal-pasal tertentu yang menyebut soal kekhususan di daerah seperti otonomi khusus. “RUU Penilai ini sudah tercakup juga dalam RUU Otsus Plus sehingga terus mendorong hal ini agar segera masuk Prolegnas,” jelas Hery.

Menurut Hery, jika RUU Otsus Plus ini masuk dalam Prolegnas akan menghindari tumpang tindih dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Hal ini juga dapat dijadikan referensi hukum untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan yang tak tumpang tindih,” katanya.

Dalam penyusunan RUU Penilai ini juga, kata Hery, Komite IV DPD RI berupaya mengumpulkan saran dan masukan dari instansi terkait di lingkungan pemerintah Provinsi Papua. “Sehingga dapat menambah referensi dalam menyusun UU ini,” katanya.

Sebelumnya, Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berkunjung ke Papua menemui pemerintah Provinsi Papua untuk berdialog dan mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Penilai. Tim ini dipimpin H. A. Budiono selaku Wakil Ketua Komite IV DPD RI dan diterima Ketua DPR Papua, Yunus Wonda dan Sekda Papua Hery Dosinaen. ***(Lazore)

DPR Papua Tolak Tim Penanganan Pelanggaran HAM Bentukan Pemerintah

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Ketua DPR Papua, Yunus Wonda mengatakan, DPR Papua menolak tim terpadu penanganan dugaan pelanggaran HAM Papua bentukan pemerintah yang di dalamnya terdapat berbagai elemen adat, masyarakat, agama, bahkan aktivis HAM lainnya.

Menurut Yunus, sampai saat ini masih ada 16 kasus pelanggaran HAM yang dibahas di dalam tim itu. Tetapi dengan adanya tim bentukan pemerintah ini, pihaknya tak yakin, pengungkapan kasus pelanggaran HAM dapat terungkap.

“Tim ini bukan tim independen dan yang jadi pertanyaan saat ini adalah, mengapa tak melibatkan Komnas HAM. Bayangkan saja, misalnya saya membunuh, lalu saya sendiri yang membuat kajian itu, kan ini tak masuk di akal,”

jelas Yunus kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua, Selasa 14 Juni 2016.

Walaupun ada data yang dibuat oleh tim bentukan pemerintah, pihaknya yakin tak ada negara manapun yang akan mempercayai data tersebut. “Mau menggelontoorkan dana berapapun untuk Papua, tetap tak menyelesaikan masalah di Papua. Sebab akar masalahnya tak di bongkar. Kami harap ada penyelesaian Papua secara dialog,” ucapnya lagi.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menkopolhukam membuat tim pengungkapan pelanggaran HAM yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menkopolhukam RI nomor 40/2016. Komponen di dalamnya beranggotakan penyidik Komnas HAM, Kejaksaan Agung dan tim pembela HAM.

Tim ini diharapkan pada akhir 2016 dapat memberikan kesimpulandalam sejumlah kasus pelanggaran HAM di Papua kepada Presiden Jokowi. Ada tiga kasus utama yang ditangani oleh tim ini yakni Kasus Wasior 2001, Wamena 2003 ddan paniai 2014. ***(Lazore)

Dubes Fiji Terpilih Jadi Ketua Sidang Majelis Umum PBB

Penulis: Eben E. Siadari 15:00 WIB | Selasa, 14 Juni 2016

NEW YORK, SATUHARAPAN.COM – Duta Besar Fiji untuk Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) terpilih menjadi Presiden Majelis Umum PBB, posisi yang telah menjadi fokus skandal korupsi di Amerika Serikat. Duta Besar Peter Thomson dari Fiji memenangi pemilihan suara secara tipis atas Andreas Mavroyiannis dari Siprus dengan perbandingan 94 melawan 90. Kendati posisi ini bersifat seremonial, ia memiliki profil tingkat tinggi dan fungsi proseduralnya juga penting.

Sangat jarang dilakukan pemilihan terhadap posisi ini. Biasanya konsensuslah yang terjadi, mengajukan calon tunggal tanpa pemungutan suara.

Thomson akan memulai tugasnya pada bulan September 2016, sebagai Ketua Sidang Majelis Umum PBB ke-71.

Berbicara kepada wartawan setelah pemilihan, Thomson berjanji akan terus mendorong kantor presiden majelis umum PBB lebih transparan  setelah pendahulunya yang menjabat pada rentang 2013-2014 dituduh oleh otoritas AS mengambil $ 1,3 juta suap dari pengusaha Tiongkok.

Sebagaimana dilaporkan oleh Reuters, Thomson akan mengawasi proses mencari sekjen PBB yang baru untuk menggantikan Ban Ki-moon dari Korea Selatan, yang akan menyelesaikan masa jabatan lima tahun kedua pada akhir 2016.

Mogens Lykketoft dari Denmark, yang digantikan Thomson, telah berusaha untuk membuat proses pemilihan pemimpin PBB lebih transparan dengan menyelenggarakan pertemuan dengan calon-calon.

Sekjen PBB dicalonkan oleh Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara dan dikonfirmasi oleh Majelis Umum. Ini secara tradisional telah menjadi proses rahasia dengan beberapa peluang bagi negara-negara di luar Dewan Keamanan untuk mendapatkan banyak informasi tentang kandidat.

“Saya akan meneruskan warisan dia. Kami mendapat pukulan mengerikan dengan apa yang terjadi dengan itu PGA masa lalu,” kata Thomson, mengacu pada mantan Presiden Majelis Umum John Ashe.

Bagi Indonesia, terpilihnya Dubes Fiji merupakan sebuah keuntungan, mengingat negara ini merupakan sahabat dekat Indonesia di kawasan Pasifik. Fiji merupakan salah satu negara anggota Melanesian Spearhead Group (MSG) yang mendukung Indonesia dalam menghadapi  gerakan yang menghendaki penentuan nasib sendiri bagi Papua, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP). ULMWP saat ini tengah berjuang untuk membawa masalah Papua ke PBB.

Menurut siaran pers Kementerian Luar Negeri RI, Indonesia telah menyampaikan komitmennya dalam mendukung presidensi Duta Besar Thomson di Majelis Umum PBB.

Berita gembira terpilihnya Dubes Fiji menjadi presiden Sidang Umum PBB juga diikuti oleh apresiasi lain kepada Indonesia, dengan terpilihnya tiga diplomat secara aklamasi sebagai Ketua dan Wakil Ketua sejumlah Komite Utama Majelis Umum PBB.

Pada pertemuan pleno Majelis Umum (MU) PBB tanggal 13 Juni 2016, Duta Besar Dian Triansyah Djani, Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB, terpilih sebagai Ketua Komite II Majelis Umum PBB (Komite Ekonomi dan Keuangan) untuk Sidang Majelis Umum PBB ke-71, periode September 2016 hingga September 2017. Berbagai agenda penting internasional menjadi perhatian pembahasan Komite II, khususnya tindak lanjut dan pelaksanaan dari Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030, sebagaimana disepakati pada Sidang Majelis Umum ke-70.

“Sebagaimana telah disampaikan oleh berbagai wakil negara sahabat, terpilihnya Dut Besar Dian Triansyah Djani sebagai Ketua Komite II MU PBB merupakan wujud pengakuan dunia internasional atas keberhasilan pembangunan ekonomi Indonesia di tengah kondisi ekonomi global yang sedang melemah. Keketuaan Indonesia dalam Komite II merupakan posisi yang sangat strategis, mengingat bahwa capaian yang akan dihasilkan oleh negara-negara PBB di Komite II akan sangat menentukan arah kebijakan internasional terkait isu-isu krusial yang menyangkut kepentingan nasional Indonesia, termasuk isu pengentasan kemiskinan dan perubahan iklim,” ujar Anindityo Adi Primasto, Sekretaris Kedua (Politik)/Pejabat Humas, Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk PBB.

Dua diplomat Indonesia lainnya, yaitu Kamapradipta Isnomo (Minister Counsellor) dan Masni Eriza (Minister Counsellor) juga secara aklamasi terpilih masing-masing sebagai Wakil Ketua Komite I (Komite Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata) dan Wakil Ketua Komite III (Komite Sosial dan Kemanusiaan) PBB. Dengan terpilihnya ketiga diplomat Indonesia tersebut, Indonesia menjadi negara dengan jumlah perwakilan terbanyak pada biro Komite-komite utama PBB.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari pelaksanaan diplomasi ‘tegas, berintegritas dan bersahabat’ yang dijalankan oleh seluruh jajaran diplomat RI di PBB, yang memunculkan rasa kepercayaan negara-negara lain terhadap kepemimpinan Indonesia”, lanjut Anindityo.

Majelis Umum PBB memiliki enam komite utama, yang terdiri dari Komite I (Komite Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata), Komite II (Komite Ekonomi dan Keuangan), Komite III (Komite Sosial dan Kemanusiaan), Komite IV (Komite Politik Khusus dan Dekolonisasi), Komite V (Komite Administrasi dan Anggaran), dan Komite VI (Komite Hukum). Dalam tiap-tiap Komite, negara-negara membahas segenap isu-isu internasional yang terkait, dalam rangka mencapai keputusan/resolusi bersama sehubungan dengan penanganan dari isu-isu dimaksud.

Editor : Eben E. Siadari

Parlemen Eropa Dukung Internasionalisasi Aceh dan Papua lewat Isu Keadilan dan Hak Penentuan Nasib Sendiri

Juni 15, 2016 7:17 pm

Jakarta, Aktual.com. Kalangan pro kemerdekaan di Aceh dan Papua kekuatan politik dan militernya saat ini sebenarnya sudah tidak terlalu mengkhawatirkan. Namun gerakan dan kiprahnya di fora internasional untuk meng-internasionalisasikan Aceh dan Papua melalui jalur-jalur diplomasi nampaknya perlu dicermati oleh para pemangku kepentingan politik-keamanan di Jakarta.

Pada 14 Juni 2016 di Brussels-Belgia, Parlemen Eropa telah menggelar sebuah konferensi internasional membahas Hak-Hak Minoritas dan Kerjasama Regional di Asia Tenggara.
Nampaknya, pagelaran yang diselenggarakan oleh Parlemen Eropa itu disambut oleh beberapa kalangan pro kemerdekaan Aceh sebagai momentum yang bisa dimanfaatkan untuk menghidupkan terus gerakan meng-internasionalisasikan Aceh Merdeka. Ketua Presidium Acheh-Sumatra National Liberation Front (ASNLF), Ariffadhillah masuk dalam jajaran peserta konferensi.

Menurut keterangan yang berhasil kami himpun, Arif yang bermukim di Jerman itu, tercatat sebagai analis kimia di Eisenach, Jerman. Selain dirinya, dalam delegasi ASNLF yang dipimpinnya juga akan ikut bergabung perwakilan ASNLF dari Swedia dan Belanda. Tak pelak hal ini menggambarkan bahwa jaringan ASNLF setidaknya cukup terorganisasi di Eropa. Melalui kehadiran Arif dan kawan-kawannya di konferensi tersebut, ASNLF membahas dan membeberkan pelanggaran HAM beserta kekebalan hukum militer yang terjadi di Indonesia. Sebagaimana dinyatakan sendiri oleh Arif pada awal Juni lalu.

Ada satu aspek penting yang perlu jadi catatan dari konferensi internasional tersebut. Fakta bahwa acara tersebut terselenggara berkat kerja sama Organisasi Bangsa dan Rakyat yang tak Terwakili (UNPO), Taiwan Foundation for Democracy (TFD), Haella Foundation dan lobi politikus asal Estonia, Urmas Paet yang juga tercatat sebagai anggota parlemen Uni Eropa.

Namun yang patut dicermati adalah bahwa melalui penyelenggaraan konferensi internasional itu, Parlemen Eropa nampak jelas sangat memfasilitasi acara tersebut. Konferensi tersebut berlangsung di ruang PHS7C050 gedung parlemen Uni Eropa.
Bagi kita di Indonesia kiranya sudah sepatutnya membaca tren ini berpotensi untuk tetap menghidupkan terus gerakan separatisme di Aceh.

Apalagi melalui konferensi ini, akan dijadikan forum untuk mempresentasikan sebuah tinjauan umum mengenai keadaan minoritas di Asia Tenggara. Sehingga dalam kerangka tema besar tersebut, gerakan pro kemerdekaan Aceh akan memasukkan agenda kemerdekaan Aceh dengan menggunakan isu pelanggaran hak-hak asasi manusia di Aceh sebagai alasan pembenaran untuk menghidupkan terus gerakan meng-internasionalisasikan gerakan pro kemerdekaan Aceh di forum internasional. Dan Parlemen Eropa terkesan sangat mendukung sekali gerakan-gerakan separatisme di beberapa negara di Asia Tenggara yang disamarkan melalui tema Hak-Hak Minoritas dan Kerjasama Regional di Asia Tenggara.

Apalagi ketika Ketua Presidium ASNLF berencana mempresentasikan makalah tentang lemahnya penyelesaian HAM melalui perjanjian MoU Helsinki yang tidak ada hasilnya sama sekali meskipun sudah satu dekade lamanya. Untuk alternatifnya, ketua presidium ASNLF itu akan memberikan solusi dengan menyerukan komunitas internasional untuk menghormati tuntutan rakyat Aceh untuk keadilan dan penentuan nasib sendiri.

Jika ini benar, berarti gerakan ASNLF meng-internasionalisasikan isu Aceh merdeka memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), adalah dengan menggunakan isu keadilan dan hak penentuan nasib sendiri, atau the right to self determination sebagai pintu masuk.

Maka itu keputusan Parlemen Eropa untuk membolehkan keikutsertaan pihak ASLNF maupun Organisasi Papua Merdeka(OPM) pada konferensi internasional Parlemen Eropa di Belgia jelas telah mempertunjukkan itikad yang tidak baik terhadap pemerintah Indonesia sebagai pihak yang sepenuhnya berdaulat atas Aceh maupun Papua hingga sekarang.

Apalagi fakta mempertunjukkan bahwa baik ASLNF maupun OPM adalah organisasi ilegal yang dilarang di Indonesia, sehingga upaya parlemen Eropa mengundang mereka sama dengan upaya merusak hubungan diplomatik dengan Indonesia.

Bahkan ditinjau dari sudut pandang MoU Helsinki sekalipun, manuver ASNLF tetap dipandang sebagai upaya untuk menggagalkan perdamaian di Aceh. Sebab dengan telah ditandatanganinya Mou Helsinki, permasalahan konflik atau perselisihan antara Indonesia dengan GAM sudah dianggap final atau kedua belah pihak sudah menyatakan islah.

Manuver ASNLF justru bisa dinilai untuk mementahkan kembali kesepakatan Helsinki.
Karena itu pemerintah Indonesia, khususnya KBRI di Jerman dan Belgia, secara khusus perlu memonitor secara intensif Organisasi Bangsa dan Rakyat yang tak Terwakili (UNPO), Taiwan Foundation for Democracy (TFD), Haella Foundation dan lobi politikus asal Estonia, Urmas Paet, karena keempat unsur tersebut jelas-jelas mempunyai itikad yang tidak baik kepada Indonesia.
(Hendrajit)

Tolak Tim Pencari Fakta HAM Jakarta, Ini Lima Pernyataan ULMWP

Jayapura, Jubii – United Liberation Movement for West Papua, wadah politik Papua Merdeka yang berstatus observer di Melanesian Spearhead Group (MSG) mengatakan menolak tim Hak Asasi Manusia yang dibentuk Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia. ULMWP anggap tim itu hanyalah upaya Jakarta menghalangi diplomasi ULMWP di Pacific dan dunia Internasional.

Penolakan itu disampaikan anggota Tim kerja UMLWP dalam negeri, Sem Awom, dalam jumpa pers di Elsham Jayapura, didampingi sejumlah pejuang yang tergabung dalam ULMWP. ULMWP menyampaikan lima pernyataan sikap penolakan.

Pertama, menolak dengan tegas tim pencari fakta buatan kolonial Indonesia yang melibatkan orang Papua seperti Marinus Yaung, Matius Murib, Lien Maloali. Orang-orang yang terlibat ini mempunyai kapasitas dalam menyelesaikan semua kasus pelanggaran HAM.

Kedua, mendesak segera mengirim tim atau pengawasan Internasional terhadap suara West Papua (Refrendum) untuk menentukan nasib sendiri.

Ketiga, mendesak tim pencari fakta dari Pacific Islands Forum (PIF) segera ke Papua.

Keempat, mendesak semua aktivis HAM, Agama, korban dan seluruh rakyat Papua untuk tidak terlibat dan menolak tim pencari Fakta Pelanggaran HAM bentukan Menkopolhukam Republik Indonesia.

Kelima, menyerukan kepada seluruh komponen rakyat Papua itu terlibat dalam aksi demo damai menolak tim pencari fakta buatan Jakarta yang akan dilaksanakan pada Rabu 15 Juni 2016 yang di mediasi oleh Komite Nasional Papua Barat.

Koordinator aksi, KNPB, Bazoka Logo mengatakan pihaknya sudah siap mengiring Indonesia menyelesaikan masalah Papua dengan cara-cara menghargai martabat manusia. Karena itu, siapapun yang bersimpati dengan dengan kemanusiaan dapat terlibat dalam demonstrasi damai nanti.

“KNPB mediasi rakyat tidak main-main. Kita mengorbankan perjuangan damai. Kami mengundang simpati kemanusiaan,”tegas pria yang juga juru bicara KNPB pusat ini dalam jumpa pers itu.

Kata dia, alasan apapun KNPB tetap maju membawa agenda rakyat. Kalau Indonesia mau membatasi, pihaknya mempersilakan Indonesia membatasinya. Karena, pembatasan ruang demokrasi itu yang diinginkan KNPB dalam perjuangan.

“KNPB sudah siap giring Indonesia melakukan pelanggaran HAM,”tegasnya.(*)

Percepat Pembangunan Papua, Jakarta Rencanakan Papua Development Authority

Jakarta, Jubi – Meski telah gagal dengan Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B), Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) merencanakan satu Kerangka Kelembagaan Pembangunan Papua. Salah satu output dari kerangka ini adalah satu lembaga yang disebut Papua Development Authority (PDA).

PDA disebutkan sebagai alternatif bentuk kelembagaan yang memiliki kewenangan khusus dan fleksibel dalam sistem manajemen dan implementasi kegiatan untuk percepatan pembangunan. PDA akan berfungsi mempercepat pembangunan, mensinkronkan pembangunan sektoral dengan kewilayahan adat, dengan menimbang aspek politik, dan kelemahan “mesin” pengelolaan program di Pusat.

“Peran lembaga ini nantinya adalah Policy and Planning, Budget Policy, Delegation, Implementation, Creation dan Controlling,” kata Rd. Siliwanti, MPIA, Direktur Aparatur Negara BAPPENAS kepada Jubi di Kantor Diklat Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (8/6/2016).

PDA, nantinya memiliki komite pengarah yang terdiri Presiden, beberapa Menteri dan Gubernur Papua dan Papua Barat. Komite pengarah bertugas membangun kesepakatan politik pembangunan antara Pemerintah Pusat dan Provinsi Papua dan Papua Barat; memberikan arahan, kebijakan umum, dan melakukan pembinaan terhadap pelaksanaan, dan pengendalian kebijakan pembangunan; serta memberikan arahan, kebijakan, pelaksanaan dan pengendalian anggaran.

PDA memang bukan satu-satunya rencana pemerintah pusat. Sebab menurut Siliwanti, selain PDA, ada tiga pendekatan lain yang sedang dipikirkan oleh pemerintah pusat.

“Ada juga pikiran lembaga yang disebut Badan Kordinasi dan Pengendalian Strategis, Lembaga yang dikordinatori oleh Kemenkopolhukam dan mengoptimalkan fungsi kementerian atau lembaga di tingkat pusat,” jelas Siliwanti.

Dari empat pilihan tersebut, menurutnya, setelah dikaji oleh tim BAPPENAS hanya PDA yang punya peluang berjalan optimal. Sementara tiga lainnya tak punya peluang untuk dijalankan secara optimal.

“Ini kan baru ide pemerintah pusat. Masih terbuka masukan dari berbagai pihak. Sejauh ini, kita baru sampai tahapan diskusi, dialog. Belum ada keputusan,” jelas Siliwanti.

Direktur Aparatur Negara BAPPENAS ini menambahkan ide ini sudah dibahas juga bersama Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) masing-masing provinsi tersebut.

Mengenai adanya ide lembaga yang dibentuk ini nantinya tidak hanya mengurusi masalah pembangunan saja, tetapi juga masalah penyelesaian dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan persoalan keamanan di Papua yang menjadi keluhan masyarakat Papua, menurut Siliwanti, ide-ide ini perlu dibahas secara khusus.

“Memang ada ide seperti itu. Itu perlu pembahasan khusus. Misalnya, ada juga masukan dari Ibu Adriana Elisabeth dari LIPI yang mengatakan sebaiknya lembaga yang dibentuk nanti fokus saja kepada hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan. Tapi perlu bersinergi dan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga yang nantinya bertugas mengurusi masalah penyelesaian HAM dan keamanan itu,” ungkap Siliwanti. (*)

Wartawan Asing di Papua Bisa Buka Kemunafikan Indonesia

Selasa, 07 Juni 2016

Sudah Saatnya Indonesia Takut Papua Merdeka “Kita anggap ini serius.” kata Tantowi Yahya

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Tantowi Yahya meminta, pemerintah serius menangani persoalan keamanan di Papua.

Ia juga mengkritisi pemberian izin masuk ke Papua kepada wartawan asing, lantaran tanpa melalui proses diskusi bersama dengan DPR.

“Kita anggap ini serius, tapi kebijakan ini, persoalan Papua selalu seakan dianggap tidak penting,” kata Tantowi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Februari 2016.

Menurut Tantowi, saat ini terdapat internasionalisasi isu terkait Papua. Jika dahulu tentang kemerdekaan, maka menurutnya saat ini ada yang mengangkat isu-isu tentang pelanggaran HAM di Papua.

“Ketika mereka angkat soal pelanggaran HAM, simpati datang dari mana-mana. Karena pelanggaran HAM adalah isu seksi,” ujarnya menambahkan.

Tantowi mengatakan, ia tidak anti dengan keterbukaan pers. Namun ia menilai harus ada kehati-hatian dari pemerintah dalam pemberian izin kepada wartawan asing.

“Ketika kita biarkan wartawan asing ke Papua, itu sama saja dengan kita mempersilakan orang membuka borok kita,” kata Tantowi.

Sumber :Bayu Adi Wicaksono, Reza Fajri/http://nasional.news.viva.co.id/news/read/736065-tantowi-wartawan-asing-di-papua-bisa-buka-borok-indonesia

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny