Dialog Papua-Jakarta yang Dijanjikan Jokowi Ditagih

JAYAPURA – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Papua, Willem Wandik, S.Sos, menyatakan, hingga kini masyarakat Papua menagih janji Presiden Jokowi saat kegiatan Natal 2014 untuk melakukan dialog Jakarta-Papua.

“Masyarakat Papua sekarang menagih janji Presiden Jokowi saat kegiatan Natal 2012 lalu dan juga MRP serta tokoh masyarakat di Papua untuk melakukan Dialog Jakarta-Papua. Sekarang janji itu sedang dinanti dan menunggu jawaban,” kata Willem Wandik saat menghubungi Bintang Papua, Kamis (26/2) tadi malam.

Ia menyatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan perwakilan kedutaan Australia di Jakarta belum lama ini. “Saya menerima langsung pertemuan Kedutaan Australia yang dihadiri, Erlin Kelly selaku Sekertaris Tiga Politik yang membawahi isu Papua” katanya.
Kata dia, dirinya selaku perwakilan Papua telah menjelaskan isu-isu terkini Papua saat ini, yakni mengenai janji Presiden Jokowi kepada masyarakat Papua dengan melakukan Dialog Jakarta-Papua. “Janji ini ketika menghadiri natal bersama dengan masyarakat Papua di Mandala, pada bulan Desember 2014 lalu,” kata Willem.

Salah satu isu terkini di Papua, menurut Willem Wandik, yakni adanya rencana partai penguasa dengan mendorong pemakaran Daerah Otonomi baru (DOB) di tanah Papua, yang menimbulkan Kontra dengan keinginan masyarakat. “Tak hanya ini, akan tetapi soal mobilisasi militer besar-besaran serta proses pemusnahan etnis melanesia,” ucapnya.

Willem asal kelahiran Kabupaten Tolikara- Provinsi Papua ini, merasa ragu kondisi masyarakat Papua ini dibiarkan akan menjadi bola liar. Jadi saya harapkan Presiden Jokowi agar benar-benar memperhatikan masyarakat Papua dengan serius,” harapnya kepada Presiden Jokowi.

Lanjut dia, pemekaran di Papua, masyarakat tidak setuju. Akan tetapi, justru yang diharapkan di Papua saat ini resolusi ketatanegaraan bagi masyarakat di Tanah Papua. “Saat ini masyarakat Papua perlu kembali dihadirkannya peran negara berupa Triple Track Strategy untuk menyelesaikan persoalan di tanah Papua,” tambahnya.

Lebih lanjut disampaikan politisi Partai Demokrati itu, bahwa Triple Track Strategy yang pernah ditawarkan era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di antaranya negara memberikan Otonomi Khusus Plus.

“Negara perlu menyelesaikan konflik di tanah Papua, guna mewujudkan Papua sebagai tanah damai, negara melanjutkan pembangunan yang komprehensif dan intensif,” akunya.

Oleh karena itu, bila Presiden RI Joko Widodo, maka kedepan Papua menjadi lebih baik dan damai. “Saya tegaskan bahwa, Papua penting dijadikan sebagai tanah damai non militeristik (Land Of Peace) dan Papua juga butuh resolusi ketatanegaraan, sistem penyelenggaraan negara yang adil,” tutupnya. (Loy/don/l03)

Source: Jum’at, 27 Februari 2015 01:10, BinPa

OPM Bukan Kartu Joker bagi Papindo untuk Sesuap Nasi di Pangkuan Ibutiri Pertiwi

Menanggapi tanggapan dari Wakil Ketua Baleg DPRP, Ruben Magay, sebagaimana disinyalir berbagai media nasional di Tanah Papua seperti TabloidJubi.com, SuluhPapua.com dan BintangPapua.com, Tentara Revolusi West Papua lewat Kantor Secretariat-General menyampaikan

“penyesalan dan dukacita sedalam-dalamnya atas pola pikir yang picik dan kotor seperti dinyatakan Ruben Magay, politisi Papindo untuk melibatkan para tokoh yang selama ini disebut OPM

seperti dirilis TabloidJubi.com berikut

Sebenarnya sejak awal, ketika tim asistensi UU Otsus dibentuk, saya tawarkan kalau mau revisi UU Otsus, harus melibatkan para tokoh yang selama ini disebut OPM. Pikiran mereka harus masuk, karena bargeningnya ada disitu. Tapi kalau hanya bicara bargening ekonomi, Otsus Plus tak ada nilainya

Pernyataan singkat dari Markas Pusat Pertahanan Tentara Revolusi West Papua (TRWP) tanggapan pernyataan lisan yang diketik dari Secretariat-General. Kata Wenda,

Anak Ruben Magay yang selama ini berbicara seolah-olah demi kepentingan rakyat, tetapi ternyata berpikiran picik dan kotor. Pikiran sempit seperti ini siapa yan ajar dia? Dia sekolah di Indonesia, jadi pikiran dia sama sudah, apalagi dia menjabat di Indonesia lagi, tambah bagus, tambah punya logika politik yang sama persis dengan majikannya orang Indonesia. Dia punya akal busuk yang tidak saja merugikan OPM tetapi keseluruhan nasib bangsa Papua di West Papua dan East Papua.

Selanjutnya catatan ini menyatakan

Mempermainkan OPM atau tokoh OPM sebagai Kartu Joker untuk meloloskan Angenda yang Bukan Tuntutan OPM, tetapi racikan para politisi pagi buta Papua saat ini yang menjabat sebagai kaki-tangan penjajah di Papua merupakan perbuatan tidak terpuji dan menyedihkan.

Gen. Wenda mengingatkan kembali

OPM Bukan Kartu Joker bagi anak-anak Papindo seperti Magay, Enembe, Wonda, siapa lagi anak Murib itu, pokoknya semua anak-anak saya semua, untuk Sesuap Nasi di Pangkuan Ibutiri Pertiwi. Kalau mau cari makan, ya, cari makan dengan cara yang layak dan terhormat, bukan dengan cara nyamuk atau lintah yang kerjanya menghisap darah makhluk lain untuk akhirnya setelah kenyang dia mati sendiri. Itu yang saya bilang ulang-ulang, lebih baik sekolah di hutan New Guinea daripada sekolah di Jawa atau di bangku penjajah.

Sebagai tambahan Sekretaris-Jenderal TRWP Lt. Gen. Amunggut Tabi mencatat:

Minta maaf, saya sebenarnya sudah beberapa kali coret kalimat-kalimat langsung dari Panglima, tetapi saya merasa berdosa kalau tidak menyalinnya langsung, jadi saya harap para politis muda Papua, termasuk saya, perlu kita belajar dari orang tua kita, yaitu orang tua yang ada di RimbavRaya ataupun Kampung dan Kota di New Guinea. Ada baiknya kita sebagai politisi muda, kita perlu jaga cara berpikir, naluri politik dan akal sehat kita agar ttidak mudah teracuni oleh virus cara berpikir penjajah. Biasanya kaum penjajah meninggalkan bekas kaki, yaitu cara berpikir kepada wilayah dan bangsa jajahannya. Jadi, mari kita camkan peringatan ini sebagai cambuk kecil untuk memperbaiki kita semua, bukan sebagai kritikan menjatuhkan.

Menutup catatan ini, Lt. Gen. Tabi menyampaikan kepada Gubernur Provinsi Papua, Ketua DPRP dan Ketua MRP,

Apapun jabatanmu, berapa lama-pun Anda menjabat, apapun yang Anda mainkan dalam kursi NKRI ini, Tuhan menciptakan Anda dan saya sebagai orang Papua, meletakkan kami bersama di Tanah Papua, dengan maksud dan tujuan yang kita harus gali dan telusuri bersama, sampai rahasia itu terungkap. Oleh karena itu, kalian bertiga sebagai putra terbaik dari Suku Lani, bersama Wakil Gubernur dan pejabat lain yang mayoritas berasal dari Pegunungan Tengah saat ini, kalian harus sadar, bahwa posisi Anda Orang Papua di dalam NKRI ialah Anak Tiri. Sekali lagi, Anak Tiri, bukan Anak Kandung.

Oleh karena itu, apapun yang kalian pikirkan untuk minta kepada Ibutiri Pertiwi, pikirkanlah untuk meminta apa saja yang DAPAT ANDA MINTA dan AKAN ANDA DAPATKAN dalam status dan hak Anda sebagai Anak Tiri. Jangan berpikir dan meminta hak dan kewenangan Anak Kandung Jawa, Sumatera, Sulawesi. Karena meminta bukan hak Anda sendiri sama saja dengan usaha menjaring angin. Lebih parah lagi, lupa diri dan tidak sadar kedudukan sebagai Anak Tiri ialah kesalahan terbesar kalian yang menjabat di dalam pemerintah kolonial NKRI.

Dalam mengakhiri catatan ini disampaikan kepada seluruh rakyat Papua bahwa Otsus I, Otsus II, Otsus III, dan Otsus Plus atau Otsus IV semuanya adalah “racun” yang akan membunuh dan menghabisi orang Papua dari tanah laluhur kita. Obat satu-satunya untuk mengobati “racun mematikan” itu ialah Merdeka.

Ya, “Merdeka Harga Mati!”

Presiden Pilih Jalur Dialog Daripada Otsus Plus

Sabtu, 14 Februari 2015 00:30, BiPa

Gubernur Papua Lukas Enembe bersama Ketua MRP Timotius Murib JAYAPURA — Di tengah kekecewaan atas tidak masuknya Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus Bagi Provinsi di Tanah Papua (RUU OTSUS Plus) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas Tahun 2015, Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan jika saat ini pemerintah pusat lebih memilih menggelar dialog antara Jakarta-Papua untuk menyelesaikan segala permasaahan yang ada di Tanah Papua.
“Dengan demikian saya menyampaikan kepada masyarakat Papua permohonan maaf, bahwa kita tidak berhasil mendorong ini untuk menjadi satu UU. Tidak berhasil dalam pengertian sesungguhnya tahun ini sudah bisa disahkan, tapi pemerintah masih mau kaji karena pemerintah lebih mengedepankan dialog,” ujar Gubernur kepada wartawan di VIP Room Bandara Sentani pada Jumat (13/02) siang.

Menurut gubernur, dimasa kepemimpinan Presiden Joko Widodo pemerintah pusat masih membutuhkan waktu untuk menelaah lebih dalam RUU Otsus Plus, dan mereka memandang dialog adalah alternatif terbaik bagi Papua.

Gubernur pun memperingatkan kepada pemerintah pusat untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan kata dialog karena menurutnya ada perbedaan pandangan antara pusat dan masyarakat Papua mengenai makna dialog itu sendiri.

“Pemerintah (pimpinan) Jokowi-JK menginginkan penyelesaian masalah Papua lewat dialog. Konsep dialog saya sendiri belum memahami, tapi bagi Pemprov papua yang bagus adalah Otsus Plus dalam bingkai kerangka NKRI, dialog kan dalam pengertian orang Papua berbeda, jangan coba-coba bicara dialog karena orang Papua bisa terjemahkan beda-beda,” tuturnya.

Ditegaskannya juga jika setelah RUU Otsus Plus tidak dimasukkan dalam Prolegnas 2015 dan pusat memilih untuk menggelar dialog, maka Pemprov Papua lebih memilih untuk tidak ikut campur dalam pelaksanaan dialog dan menyerahkan hal tersebut kepada Majelis Rakyat Papua (MRP).

“Kalau sudah masuk dialog saya akan berhenti disini, saya minta maaf kepada rakyat Papua, saya tidak akan melanjutkan (perjuangan) UU Otsus Plus, karena bagi kita perjuangan yang panjang sudah the end/habis,” cetusnya.

“Sekarang kita serahkan ke MRP karena pengertian dialog harus diterjemahkan oleh MRP karena wakil rakyat Papua ada disitu. Saya pikir dari pemerintah sudah (selesai) sampai disitu, saya sudah bilang kalau dipanggilpun untuk bicara Otsus saya tidak akan datang karena sudah buang energi satu tahun lebih, jadi pintu untuk Otsus Plus ditutup.”

Dikatakan gubernur saat ini urusan yang menyangkut dialog diserahkan ke MRP dan ia pu meminta lembaga tersebut dapat mencari konsep terbaik untuk melaksanakan dialog.

“Kami minta MRP untu memfasilitasi konsep dialog seperti apa bersama dengan pusat, seperti apa yang ditawarkan Presiden Jokowi. Itu saja selesai, jadi yang berkaitan dengan rakyat semua akan ditangani oleh MRP, pemerintah provinsi tidak ada urusan. Kalau pusat ingin konsep dialog seperti apa silahkan kordinasi dengan MRP.” (ds/don/l03)

DPRP Desak Pelaksanaan Dialog Jakarta-Papua

Wakil Ketua Komisi V DPR Papua, Niolen KotoukiJAYAPURA – Komisi V DPR Papua mendesak pemerintah pusat untuk melaksanakan Dialog Jakarta-Papua agar permasalahan yang terjadi di Papua bisa terlaksana dengan baik.

“Presiden sudah menyetujui untuk dialog Jakarta-Papua. Sekarang yang menjadi pertanyaan kapan pelaksanaannya, sebab jika tidak dilakukan maka persoalan akan terus terjadi,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR Papua, Niolen Kotouki kepada wartawan, Jumat (30/1).

Desakan itu menurut Kotouki, karena penangkapan masyarakat Papua yang selama ini sering disebut kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tapi juga kadang disebut separatis. “Kami memandang apa yang disebutkan terhadap masyarakat yang ditangkap itu sangat pesimis bagi Negara karena sesungguhnya bahwa tuntutan mereka perlu digodok dalam suatu dialog,” kata dia.

Ia menyatakan, dialog Jakarta-Papua bukan bernuansa separatis tapi bagaimana pemerintah melibatkan masyarakat yang selama ini melakukan tindakan yang memang bertentangan dengan pemerintah.

“Harus melihat pokoknya seperti apa. Apakah mereka menuntut kesejahteraan, pembangunan atau hal-hal yang bernuansa sebagai separatis. Dari dialog inilah menjadi suatu kesimpulan untuk memecahkan masalah demi membangun Papua,” ucapnya.

Soal masyarakat atau mahasiswa melakukan aksi demo menuntut merdeka selama ini, pemerintah harus tau merdeka dalam konteks apa “Tuntut merdeka seperti apa dulu, sehingga lewat dialog itu bisa disampaikan. Sudah saatnya Papua harus dalam pembenahan,” ucap dia.

Kotouki menyampaikan bahwa Presiden RI yang sudah sering keluar masuk ke Papua sudah seharusnya tahu apa yang menjadi persoalan Papua. “Kami pada prinsipnya mendukung semua kebijakan Presiden, terutama dialog mendukung 100 persen, jika sifatnya menyelesaikan persoalan di Papua ini,”tutupnya. (loy/don/l03)

Source: Sabtu, 31 Januari 2015 01:41, BinPa

Dukungan Agar RUU Otsus Plus Disahkan Terus Mengalir

Sekretaris Daerah JAYAPURA – Perjuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua agar Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Otonomi Khusus Bagi Provinsi di Tanah Papua (RUU Otsus Plus) terus mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Yang terbaru Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) mendatangi Sekretaris Daerah (sekda) Provinsi Papua untuk secara langsung menyatakan dukungan mereka atas perjuangan Pemprov Papua yang berkeinginan merevisi UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus di Papua.

Kepada wartawan di ruang kerjanya pada Jumat (30/01) pagi, Sekda mengatakan Pemprov berkeinginan agar semua pihak dapat memberi dukungan dan doanya agar usaha mereka dapat segera membuahkan hasil.

“Ya, kita harapkan semua komponen masyarakat termasuk KAPP memberikan dukungan, sekarang Gubernur Papua Lukas Enembe bersama tim dan kemarin juga sudah pertemuan dengan Presiden di Istana Bogor dan tadi malam ada pertemuan secara tertutup di Istana Negara,” ujarnya.

Menurut Sekda, perjuangan untuk mengesahkan RUU Otsus Plus tidak lagi bertujuan untuk menyelesaikan segala masaah yang selama ini menjadi penyebab masyarakat Papua sulit keluar dari ketrtinggalan dan kemiskinan.

“Ya kita berharap semua perjuangan yang tulus dari Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat ini dapat membuahkan hasil dan kita harapakn RUU Otsus Plus di tanah Papua bagi masyarakat Papua ini bisa nantinya menjadi landasan yang real, landasan yang jelas dan tegas suatu referensi hukum jelas dalam penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan masyarakat di atas tanah Papua secara komporensif,” imbuh sekda.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan yang datang ke Papua sempat menegaskan masalah RUU Otsus Plus memang harus segera diselesaikan, sebab ada terjadi tumpang tindih kepentingan dalam perundang-undangan antara pusat dan daerah.

‘’Harapannya wajib diselesaikan, akan tetapi pembangunan tidak boleh terhambat dan harus berjalan terus,’tegas Zulkifli ketika memberikan sambutan dan arahan saat menjadi pembicara dalam Silahturahmi Kebangsaan antara Pimpinan MPR RI dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Papua, Selasa (27/1) di Sasana Krida – Kantor Gubernur Dok II Jayapura.

Dari hasil pertemuannya dengan Forkompimda Papua, dijelaskan oleh Forkompimda melalui Sekda Papua TEA Hery Dosinaen bahwa banyak sekali terjadi tumpang tindih mengenai peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Dikatakannya dari MPR sifatnya membantu memfasilitasi penyelesaian UU Otsus Plus. Tentunya setelah ini akan disampaikan kepada DPR dan juga tentu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kita harus sampaikan. “Kita akan bantu fasilitasi agar aspirasi, rakyat Papua untuk menyelesaikan UU Otsus Plus. Karena itu kuncinya. Usul sekda akan kita dukung dan bantu soal Otsus Plus,”janjinya.

Untuk itu tentunya guna menggolkan RUU Otsus Plus, dirinya berjanji akan disampaikan kepada pimpinan DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, Anggota Komite I DPD RI Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Ahmad Subari mengungkapkan jika pihaknya telah memasukkan rancangan peraturan tersebut ke dalam Program Legislasi nasional (Prolegnas).

“Kami baru melakukan rapat Paripurna luar biasa di DPD RI, kami dari DPD sepakat memprioritaskan RUU Otsus Plus masuk dalam Prolegnas,” aku Subari ketika memberikan sambutan pada pertemuan DPD RI dengan FORKOMPIMDA bersama pimpinan SKPD di lingkup pemprov Papua di Sasana Krida kantor Gubernur Papua, Kamis (29/01) siang.

Ditegaskannya, jika DPD RI mendukung Rancangan Undang-undang Otsus Pemerintahan bagi provinsi di Tanah Papua masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Menurutnya, bagi DPD RI tidak ada alasan untuk tidak mendukung revisi RUU Otsus Plus dan ia juga mengaku pihaknya akan terus mempersiapkan berbagai hal untuk mendorong RUU Otsus Plus.

“Jadi tidak ada alasan bagi kami untuk tidak mendukung, insyah allah dalam proses selanjutnya DPD RI akan terus dari mulai mempersiapkan berbagai hal terkait RUU Otus Papua, kita akan melakukan serangkaian kegiatan sebagaimana lazimnya dalam penyusunan legislasi,” kata Subadri yang merupakan perwakilan dari Provinsi Banten. (ds/don/l03)

Source: Sabtu, 31 Januari 2015 01:44, BinPa

DPD RI Masukkan RUU Otsus Plus ke Prolegnas

Anggota Komite I DPD RI Ahmat Subadri memberikan cindera mata kepada Sekda Papua TEA. Hery Dosinaen, S.Ip.JAYAPURA—Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Otonomi Khusu Bagi Provinsi di Tanah Papua atau yang sering disebut RUU Otsus Plus terus mendapat dukungan, belakangan diketahui jika Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) telah memasukkan rancangan peraturan tersebut ke dalam Program Legislasi nasional (Prolegnas).
“Kami baru melakukan rapat Paripurna luar biasa di DPD RI, kami dari DPD sepakat memprioritaskan RUU Otsus Plus masuk dalam Prolegnas,” ungkap Ketua tim komite I DPD RI yang berkunjung ke Papua, Ahmad Subadri dalam sambutannya pada pertemuan DPD RI dengan FORKOMPIMDA bersama pimpinan SKPD di lingkup pemprov Papua di Sasana Krida kantor Gubernur Papua, Kamis (29/01) siang.

Ditegaskannya jika DPD RI mendukung Rancangan Undang-undang Otsus Pemerintahan bagi provinsi di Tanah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Menurutnya, bagi DPD RI tidak ada alasan untuk tidak mendukung revisi RUU Otsus Plus dan ia juga mengaku pihaknya akan terus mempersiapkan berbagai hal untuk mendorong RUU Otsus Plus.

“Jadi tidak alasan bagi kami untuk tidak mendukung, insyah allah dalam proses selanjutnya DPD RI akan terus dari mulai mempersiapkan berbagai hal terkait RUU Otus Papua, kita akan melakukan serangkaian kegiatan sebagaimana lazimnya dalam penyusunan legislasi,” kata Subadri yang merupakan perwakilan dari Provinsi Banten.

Dijelaskannya dengan adanya empat senator asal Papua yang memperjuangkan RUU Otsus Plus, tentunya akan didukung oleh senator lain sebagai bentuk solidaritas. Sebab, perjuangan RUU Otsus Plus untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Papua.

“Dalam mewujudkan hal ini, tentunya kami akan mengundang ataupun akan berkenjung lagi ke Papua. Kami ingin menunjukkan eksisten DPD, Kami semua ini independen jadi tidak ada yang mengarahkan, tidak ada yang bisa mendikte, jadi insyah Allah objektif dalam memperjuangkan RUU Otsus Plus Papua,” terangnya.

Sementara itu, Sekda Papua T.E.A Hery Dosinaen,SIP mengaku, pemprov Papua sementara terus memperjuangkan revisi RUU Otsus Plus di pemerintah pusat dan juga di DPR RI.

“Perjuangan RUU Otsus Plus terhenti tahun lalu, seiring berakhirnya masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” terangnya.

Saat ini, kata Sekda, Gubernur bersama tim Asistensi sedangkan memperjuangkan revisi RUU Otsus Plus untuk melakukan pertemuan dengan berbagai lembaga di Jakarta.

“Adapun rancangan undang-undang tersebut, diharapkan ada kewenangan seluas-luasnya bagi pemerintah di Papua untuk mengatur rumah tangga dan segala aspek rumah tangga serta pemerintahan, berdasarkan potensi yang ada di Papua,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekda meminta kepada DPD RI untuk memberikan dukungan kepad pemprov Papua, sehingga perjuangan RUU Otsus Plus dapat disahkan sehingga menjadi suatu refrensi hukum yang jelas.

“Sampai saat ini undang-undang nomor 21 tahun 2001 belum mempunyai kekuatan, karena peraturan Otsus selalu bertrabrakan dengan regulasi sektor lainnya,” tambahnya. (ds/don/l03)

Source: Jum’at, 30 Januari 2015 08:56, BinPa

Ketua MPR : RUU Otsus Plus Wajib Diselesaikan

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan memberi cinderamata kepada Sekda Provinsi Papua TEA. Herry Dosinaen.JAYAPURA—Masih berlarut-larutnya penyelesaian RUU Otsus Plus, ikut mendpaat perhatian dari Ketua MPR RI DR (HC) Zukifli Hasan, SE MM. Ia menegaskan masalah RUU Otsus Plus memang harus segera diselesaikan, sebab ada terjadi tumpang tindih kepentingan dalam perundang–undangan antara pusat dan daerah. ‘’Harapannya wajib diselesaikan, akan tetapi pembangunan tidak boleh terhambat dan harus berjalan terus,’tegas Zulkifli ketika memberikan sambutan dan arahan saat menjadi pembicara dalam Silahturahmi Kebangsaan antara Pimpinan MPR RI dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Papua, Selasa (27/1) di Sasana Krida – Kantor Gubernur Dok II Jayapura.

Dari hasil pertemuannya dengan Forkompimda Papua, dijelaskan oleh Forkompimda melalui Sekda Papua TEA Hery Dosinaen bahwa banyak sekali terjadi tumpang tindih mengenai peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Dikatakannya dari MPR sifatnya membantu memfasilitasi penyelesaian UU Otsus Plus. Tentunya setelah ini akan disampaikan kepada DPR dan juga tentu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kita harus sampaikan. “Kita akan bantu fasilitasi agar aspirasi, rakyat Papua untuk menyelesaikan UU Otsus Plus.

Karena itu kuncinya. Usul sekda akan kita dukung dan bantu soal Otsus Plus,”janjinya.

Untuk itu tentunya guna menggolkan RUU Otsus Plus, dirinya berjanji akan disampaikan kepada pimpinan DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri.
Saat disinggung akan ada tarik ulur kepentingan Pemerintah Pusat terhadap Papua, dimana ada kekhawatiran apabila RUU Otsus Plus ini digolkan maka provinsi tertimur Indonesia itu bisa lepas dari NKRI.

Zulkifli menegaskan lagi tugas MPR RI hanyalah memfasilitasi kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat.

Pada kesempatan itu, Mantan Menteri Kehutanan di era Pemerintahan Susilo Bambang Yudoyono (SBY) memuji pembangunan di Papua yang mana perkembangan ekonomi jauh lebih bagus dibandingkan pada masa sebelumnya. Termasuk juga tingkat investasi yang meningkat.

Sebelumnya ditempat yang sama dihadapan Ketua MPR RI dan Forkompimda, Sekretaris Daerah Provinsi Papua yang mewakili Pemerintah Provinsi Papua mengatakan saat ini Gubernur Papua Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal sedang berada diluar daerah dalam memperjuangkan segala aspek yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat Papua.

Sekda menjelaskan, saat ini 80 persen dana Otonomi Khusus Papua diberikan kepercayaan kepada kabupaten/kota untuk mengelolanya, dengan asumsi dasarnya bupati dan walikota yang mempunyai rakyat. “Oleh karena itu mereka yang diberikan tanggung jawab sebesar – besarnya untuk kelola anggaran,”jelasnya.

Sekda menjelaskan saat ini ada tumpang tindih dengan kebijakan pusat yang cukup sentralistik UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Untuk itu dirinya meminta agar, MPR RI bisa membantu Pemprov Papua menggolkan RUU Otsus Plus, sehingga bisa diakomodir.

Menggolkan RUU Otsus Plus sehingga bisa diakomodir dan selesaikan didaerah. “Berbagai kebijakan pusat dalam hal ini kementerian dan lembaga banyak yang tumpang tindih. Paradigma ini harus diubah, agar bisa melihat kondisi objektif yang ada di Papua. Harusnya ada satu regulasi yang lebih untuk mengatur pembangunan, sehingga bisa mengatur sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat,”harap sekda.

Kehilangan Roh

Sementara itu saat berbicara mengenai masalah kebangsaan, Zulkifli mengatakan, semenjak tahun 1998. Bangsa Indonesia mulai kehilangan roh kebangsaan. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya tawuran yang menimbulkan korban jiwa antar kelompok, antar agama dan pertikaian antara TNI/Polri. “Sekarang antara yang tua dan muda juga berkonflik. Anak menuntut ibunya itu biasa. Rasa kepatutan juga sudah mulai hilang di Negara kita ini,”keluhnya.

Oleh karena itu dirinya menegaskan janganlah dianggap ringan dengan situasi ini.

Untuk itu Pancasila mempunyai peran yang sangat penting dalam kehidupan bangsa Indonesia yang sangat majemuk .

“Hanya Pancasila-lah yang dapat menjamin utuhnya NKRI. Oleh karena itu, upaya untuk terus mempertebal keyakinan terhadap pentingnya Pancasila dan menjadikan Pancasila sebagai sumber keteladanan bagi kehidupan bangsa Indonesia harus menjadi keyakinan dari setiap manusia Indonesia,”tuturnya.

Majelis Pemusyawaratan rakyat sebagai lembaga demokrasi, lembaga perwakilan aspirasi rakyat dan daerah mencermati dan merespon setiap momentum dan aspirasi masyarakat yang muncul.”Mari kita wujudkan janji kebangsaan kita,”pintanya. (ds/don/l03)

Eks Pengungsi PNG Pertanyakan Dana Bantuan Perumahan Rp7 M

JAYAPURA – Rencana Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Papua memulangkan sekitar 30 ribu pengungsi di PNG, nampaknya turut menjadi perhatian Community Relation West Papua Interesy Associatin, juga eks Pengungsi Tahun 2000, dan Forum Pengungsi Tahun 2000.

Community Relation West Papua Interesy Associatin, juga Pengungsi Tahun 2000, yaitu, Billy Fonataba, mengatakan, rencana pemerintah untuk memulangkan 30 ribu pengungsi di PNG sebaiknya ditunda dulu pelaksanaannya.

Pasalnya, 900 ribu pengungsi yang dipulangkan dari PNG pada Tahun 2000 sampai kini masih menyisakan persoalan serius yang harus mendapatkan perhatian untuk diselesaikan secara tuntas. Diantaranya, hingga kini 900 ribu pengungsi tersebut masih belum memiliki rumah tetap, karena kebanyakan masih tinggal menumpang keluarganya dan tinggal di rumah kontrakan.

“Kami yang dipulangkan secara resmi oleh Pemerintah Pusat dan Badan Urusan Pengungsi PBB yaitu Komisi UNHCR, tapi hidup kami tidak sesuai dengan janji yang kami dengar Pemerintah sampaikan kepada kami saat kami masih di PNG,” ungkapnya saat bertandang ke Kantor Redaksi Bintang Papua, Minggu, (17/1).

Dijelaskannya, pasca pemulangan 900 ribu pengungsi dari PNG, Badan Urusan Pengungsi PBB memberikan bantuan dana untuk membangun perumahan dan kesejahteraan pengungsi yang disalurkan lewat Yayasan Gereja Katolik ketika itu Uskupnya adalah Mgr. Herman Moning Of, namun oleh Pemerintah Indonesia menyampaikan bahwa dana tersebut harus dikembalikan, karena jangan sampai dana itu digunakan untuk membeli senjata atau urusan politik dan lain-lain.
Selanjutnya, Pemerintah Pusat menggelontorkan dana Rp7 M untuk perumahan rakyat bagi pengungsi. Dana dimaksud itu diterima oleh Badan Kerjasama Perbatasan Provinsi Papua, dibawah kepemimpinan Kepala Badan Kerjasama Perbatasan Provinsi Papua, Felix Suryanto. Hanya saja, sampai sekarang dana Rp7 M tersebut tidak pernah digunakan untuk pembangunan perumahan dan kesejahteraan eks pengungsi, bahkan dana tersebut tidak diketahui keberadaannya sama sekali.

“Dana Rp7 M itu, pernah kami sampaikan kepada Kepala Kesbang Pol Provinsi Papua Tahun 2006, Kolonel. Drs. Wempi Wola, tapi jawabannya tidak tahu menahu soal uang itu dan Bapak Wempi Wola bilang bahwa silakan tanyakan ke Kepala Badan Kerjasama Perbatasan Provinsi Papua, Felix Suryanto,” ujarnya.
Atas ketidakjelasan penggunaan dana tersebut, dirinya bersama rekan-rekannya meminta Polda Papua dan Kejati Papua agar segera melakukan penyidikan dan penyelidikan guna anggaran ini untuk dipetanggungjawabkan penggunannya secara jelas.

“Jangan pengungsi jadi obyek untuk oknum pejabat pemerintah untuk mencari keuntungan pribadi,” terangnya.

Sementara itu, koordinator Kesejahteraan Pengungsi PNG asal Papua, Abihud Waromi, menandaskan, Tahun 2006 ketika ada pertemuan Dinas Kesejahteraan dan Masyarakat Terisolir Sosial Provinsi Papua, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua dan Bappeda Provinsi Papua dengan pengungsi dan dijanjikan para pengungsi di bangun perumahan Tipe B di Moso, lagi-lagi tidak ada realisasinya.

Senada dengan itu, Perwakilan Pengungsi dari Kabupaten Merauke, Willem Kenot, menuturkan, pada Tahun 2012 dan Tahun 2013, pihaknya memasukan proposal ke Pemerintah Kabupaten Boven Digoel untuk pengungsi di Distrik Mindiptama untuk perumahan rakyat, tapi tidak ada realisasi bantuan.

“Pertanggungjawabkan dulu persoalan lama, baru pulangkan 30 ribu pengungsi itu. Jadi Pemerintah Provinsi Papua, harus evaluasi kembali hak-hak pengungsi, karena pengungsi yang pulang di kampungnya sendiri, seolah-olah sebagai warga asing. Badan Perbatasan datang ambil data-data dengan manis-manis, namun tidak ada buktinya. Pemda Provinsi Papua, jangan tanggapi Martinus Tolib punya pernyataan,” tapi kenyataannya untuk kepentingan pribadi,” tukasnya.(Nls/don)

Source: Senin, 19 Januari 2015 06:55, BinPa

Hanya Otsus Plus Jadi Pintu Masuk

JAYAPURA – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Perwakilan Papua, bidang infrastruktur, Willem Wandik mengungkapkan, pihaknya akan terus mengawal kebijakan pemerintah Provinsi Papua dalam pembentukan undang-undang Otsus Plus.

Sebab menurutnya, Otsus Plus di tanah Papua sangat strategis sebagai pintu masuk pembangunan dan kesejahteraan bagi rakyat Papua, baik di bidang pendidikan, kesehatan, perekonomian, pertumbuhan Sumber Daya Alam (SDA), dan Sumber Daya Manusnia (SDM).

“Saya selaku anggota DPR RI dari Komisi V yang membidangi Infrastruktur tak bisa membicarakan soal pembangunan di Papua saat ini sebelum Otsus Plus digolkan oleh Pemerintah Pusat, pada kepemimpinan Presiden Jokowi,” ucapnya kepada Bintang Papua melalui telepon selulernya, Jumat (16/1)

Ia berharap kepemimpinan Presiden RI, Ir Joko Widodo dapat memprioritaskan Otsus Plus, karena Otsus Plus merupakan aspirasi rakyat Indonesia yang ada di tanah Papua untuk menentukan nasib mereka dalam melakukan kebijakan pembangunan di tanah sendiri.

“Saat ini Pemerintah Provinsi Papua dan seluruh stakeholder yang ada di tanah Papua sedang mendorong apa yang menjadi keinginan masyarakat, dan kami akan dorong ke pusat,” katanya.

Lanjut dia, Otsus Plus merupakan kerangka dasar sebagai kebijakan peradan umat di tanah ini, yang mana selama ini banyak permasalahan yang terjadi baik konflik social, maupun konflik horizontal. “Oleh karenanya, jika Otsus Plus di Golkan maka permasalahan-permasalahan yang terjadi selama ini dapat terselesaikan,” ujarnya.
an bahwa setelah Otsus Plus digolkan oleh Pemerintah Pusat maka, Pemerintah Maupun rakyat Papua sudah punya agenda untuk melakukan penyusunan dokumen tata ruang kota secara komprehensif seluruh Kabupaten/kota, rancangan pemerintahan kampung harus terhubung dengan perencanaan distrik.

Kemudian, rancangan distrik harus terhubung dengan perencanaan Kabupaten, rancangan Kabupaten harus terhubung dengan perencanaan Provinsi Papua dan Provinsi harus terhubung dengan perencanaan nasional.

“Ini yang harus kita dorong jangan sampai konsentrasi kita jauhkan dengan usulan-usulan kegiatan-kegiatan yang sifatnya spektakuler. Kalau itu yang terjadi maka, dari tahun ke tahun dan dari masa ke masa penataan pembangunan fisik akan selalu kacau tanpa punya target yang jelas,” cetusnya.
Dikatakan, Papua ini mempunya lahan yang kosong untuk harus ditata dengan baik. Ada titik mana yang harus kita jadikan kawasan sentral gavermen, kawasan mana kita jadikan sebagai sentral bisnis, titik kapital, titik pusat pendidikan, pusat industri.

“Jangan kita campur aduk seperti model di Jakarta. Jakarta ini dari dulu tidak punya target dan tidak punya tata ruang kota yang baik sehingga penataan pembangunannya semberaut lalu sehingga pemerintah pusing tentang banjir, macet, sampah,” katanya.

Oleh karena itu, Papua tidak boleh terjadi seperti itu. Sebab di Papua masih banyak lahan kosong, sehingga harus ditata lebih baik dan membuat kerangka dasar yang lebih baik.

“Setelah kerangka dasar baru kita mulai menyusun tata ruang kota yang komprehensif, sehingga punya target. Misalnya, jalannya, nasional, jalan provinsi harus dilakukan,” katanya.

Bahkan lebih jauh disampaikan Willem Wandik, bahwa sepanjang jalan itu kiri kanan harus di tatar sedemikian rupa. Sebab pembangunan akan pesat dan jalan akan semakin berkembang, sehingga pembangunan jalan harus betul-betul di tata lebih baik.

“Di sana tidak boleh ada pembangunan rumah di samping jalan. Kalau boleh pembangunan rumah jauh dari samping jalan, karena suatu saat jalan tersebut dikembangkan menjadi beberapa badan jalan,” katanya.

Iapun yakin jikalau Otsus Plus bisa gol karena sekarang Presiden Jokowi sedang melakukan invetarisasi semua persoalan di tanah Papua untuk mengambil sebuah kebijakan secara cepat dan tepat.

“Jokowi orangnya mau melakukan kebijakan cepat dan tepat, sehingga ia langsung mendengar suara hati rakyat, terutama dalam momen dialog kebangsaan dan dilanjutkkan pembincaraan otsus plus,” tutupnya. (loy/don/l03)

Source: Sabtu, 17 Januari 2015 01:08, BinPa

RUU Otsus Plus Terus Diperjuangkan

JAYAPURA — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua TEA. Hery Dosinaen, S.IP, mengungkapkan jika saat ini tim asistensi Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Otonomi Khusus Bagi Provinsi di Tanah Papua (RUU Otsus Plus) akan melakukan lobi kembali ke DPR RI.

“Kami tadi sedang berbicara dengan asistensi pusat dan mereka sedang mengadakan loby dengan DPR RI kita tunggu minggu depan bagaimana perkembangan,” ucap Sekda kepada wartawan di ruang kerjanya pada Selasa (13/01) siang.

Ia sendiri menegaskan pihaknya akan terus berjuang agar RUU Otsus Plus bisa disahkan oleh DPR RI agar segala masalah yang selalu menghalangi terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat Papua bisa segera diwujudkan.

“Yang jelas kita tetap berjuang agar RUU Otsus bagi Pemprov Papua bisa ditetapkan dan bisa dilaksanakan,” cetusnya.

Sekda juga memastikan, meski pihaknya harus mengulang kembali segala proses yang dibutuhkan agar RUU Otsus Plus ini disahkan, namun materi yang terdapat di dalamnya tidak akan mengalami perubahan. “Tidak ada perubahan dalam draft, semua tetap,” ujarnya.

Sebelumnya Gubernur Papua Lukas Enembe, S.IP, MH., sempat mengatakan jika tim asistensi kemungkinan akan mengalihkan inisiatif melalui DPR RI, tidak seperti sebelumnya yang melalui pemerintahan. Tapi ia juga mengatakan, jika pihaknya masih akan melihat pihak mana yang lebih merespon kepentingan Papua tersebut. (ds/don/l03)

 

Sumber: Sumber: Rabu, 14 Januari 2015 01:44, BinPa

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny